25 C
Medan
Sunday, December 28, 2025
Home Blog Page 3164

Pemko Diminta Tak Perpanjang PPKM Level 4, 5.000 Lebih Sopir Angkot Makin Sengsara

PENYEKATAN: Personel Polantas berjaga di lokasi penyekatan di persimpangan Jalan Juanda dan Jalan Brigjen Katamso dalam rangka PPKM Level 4 di Kota Medan.Triadi Wibowo/Sumut Pos .

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Pemko Medan memperpanjang masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 hingga 9 Agustus 2021 mendatang. Hal ini pun dirasa semakin memberatkan kehidupan sejumlah masyarakat. Keluhan itu datang dari Organisasi Angkutan Darat (Organda) Kota Medan. Mereka mengaku, kondisi ekonomi 5.000 lebih sopir angkutan kota (angkot) akan semakin sulit.

PENYEKATAN: Personel Polantas berjaga di lokasi penyekatan di persimpangan Jalan Juanda dan Jalan Brigjen Katamso dalam rangka PPKM Level 4 di Kota Medan.Triadi Wibowo/Sumut Pos .

“Semakin diperpanjang (PPKM Level 4), makin panjang pula kesengsaraan kami. Intinya begitu. Di Medan saja sopir angkot (yang tergabung Organda) ada 5 ribu orang lebih. Mereka ini sebenarnya sudah tak mampu lagi dengan kondisi seperti saat ini,” ungkap Ketua Organda Kota Medan Mont Gomery Munthe, Kamis (5/8).

Lebih lanjut Gomery mengatakan, pemerintah memang menetapkan kebijakan PPKM Level 4 untuk niat yang baik, yakni memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Tapi, ada dampak ataupun persoalan sosial yang ditimbulkan dari kebijakan tersebut, sehingga pemerintah memiliki kewajiban dalam memberikan solusi dari setiap kebijakan yang diambil.

“Yang ada saat ini, mereka membuat kebijakan tapi tidak memberi solusi. PPKM ini sangat mematikan ekonomi para sopir, pemerintah tahu betul itu, tapi mereka pura-pura tidak tahu, sehingga tidak mersa berkewajiban dalam memberi solusi untuk para sopir,” tegasnya.

Dia juga menyebutkan, jauh sebelum PPKM Level 4 diberlakukan, ekonomi para sopir angkot sudah terpuruk. Pasalnya sejak pandemi masuk ke Kota Medan, pemerintah menetapkan para siswa untuk belajar secara daring dari rumah. Alhasil para siswa tidak berangkat ke sekolah, sehingga tidak membutuhkan alat transportasi dalam kesehariannya. Sopir angkot pun kehilangan omzet yang sangat besar karena hal itu.

“Sekarang ditambah lagi dengan PPKM Level 4. Mall-mall, cafe, restoran, semua tidak bisa beroperasi, sedangkan para pekerja di tempat-tempat itu adalah para penumpang kami. Jadi pertanyaannya, siapa lagi penumpang kami sekarang? Anehnya, sampai saat ini tidak ada perhatian dari pemerintah untuk kami,” keluh Gomery.

Gomery menjelaskan, sejak PPKM Darurat pada 12 Juli lalu berlaku, dan diperpanjang dengan PPKM Level 4 yang akan terus berlaku sampai 9 Agustus, kondisi sopir angkot dan keluargnya cukup memprihatinkan. Jangankan untuk mencari uang setoran, untuk biaya hidup sehari-hari saja, saat ini para sopir angkot sudah tidak mampu.

“Di sisi lain, saat kondisi ekonomi kami semakin terpuruk, bus BTS (Buy The Service) justru tetap beroperasi secara gratis. Lagi-lagi kami pertanyakan, di mana keadilan untuk kami?” ujarnya lagi.

Untuk itu, sambungnya, Organda Kota Medan pun meminta beberapa hal kepada pemerintah dalam kondisi PPKM Level 4 saat ini. Pertama, mereka meminta agar pemerintah segera memberikan bantuan sosial kepada para sopir. Sebab, saat ini para sopir sudah tidak mampu lagi dalam memenuhi kebutuhan hidup keluarganya.

Kedua, Organda Kota Medan meminta kepada Pemko Medan segera menetapkan tarif untuk Bus Trans Metro Deli atau BTS di Kota Medan. Pasalnya, beroperasinya bus BTS secara gratis, sangat mempengaruhi penurunan jumlah penumpang angkot secara signifikan.

“Dan kami juga sangat berharap agar PPKM Level 4 ini tak lagi diperpanjang setelah 9 Agustus. Dengan demikian mall-mall, cafe, restoran, dapat kembali dibuka, sehingga para penumpang kami bisa kembali bekerja dan menggunakan jasa angkot sebagai transportasinya,” harap Gomery.

Menanggapi hal ini, Wakil Ketua DPRD Medan H Rajuddin Sagala, mengaku sangat setuju, bahkan mendukung keinginan Organda Kota Medan agar PPKM Level 4 tak lagi diperpanjang setelah 9 Agustus mendatang. Pasalnya, saat ini Rajuddin menilai, sudah terlalu banyak warga Kota Medan yang terpuruk ekonominya, bahkan tak lagi mampu untuk sekadar memenuhi kebutuhan pangan keluarganya.

“Kami akui, sopir angkot menjadi satu di antara pihak yang sangat terdampak akibat pandemi ini. Mereka memang tak dilarang beroperasi, tapi para penumpang mereka yang tak lagi menggunakan jasa mereka. Kenapa? Karena pelajar tak lagi ke sekolah, dan mayoritas para pekerja sudah tidak lagi berangkat ke tempat kerjanya,” tuturnya.

Untuk itu, lanjutnya, pemerintah harus mengevaluasi kembali kebijakan PPKM Level 4 ke depannya. Pasalnya, aturan-aturan di dalamnya sangat berdampak pada terpuruknya ekonomi masyarakat.

“Kami berharap PPKM Level 4 tidak lagi diperpanjang setelah ini. Harapan kami, mall-mall, restoran, cafe, dapat dibuka kembali secara bertahap. Dengan demikian, geliat ekonomi kembali ada, dan sopir angkot, satu pihak yang akan terbantu karenanya,” pungkas Rajuddin. (map/saz)

PT Musim Mas Berikan Bantuan, Medan Zoo Dapat Dana Hibah Rp300 Juta

TERIMA: Wali Kota Medan Muhammad Bobby Afif Nasution saat menghampiri seekor gajah yang merupakan hewan koleksi Medan Zoo, Kamis (5/8). Medan Zoo mendapatkan dana hibah dari PT Musim Mas sebesar Rp300 juta.istimewa/sumutpos.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Medan Zoo mendapat dana hibah dari PT Musim Mas sebesar Rp300 juta. Penyerahan bantuan dilakukan secara simbolis oleh General Manager PT Musim Mas, Gunawan Siregar, kepada Wali Kota Medan Muhammad Bobby Afif Nasution, di lokasi Taman Hewan Jalan Bunga Rampe 4, Kelurahan Simalingkar B, Kecamatan Ujung Labuhan, Kabupaten Deliserdang, Kamis (5/8).

TERIMA: Wali Kota Medan Muhammad Bobby Afif Nasution saat menghampiri seekor gajah yang merupakan hewan koleksi Medan Zoo, Kamis (5/8). Medan Zoo mendapatkan dana hibah dari PT Musim Mas sebesar Rp300 juta.istimewa/sumutpos.

Pada kesempatan itu, Bobby mengucapkan terima kasih, dan mengapresiasi tindakan yang dilakukan PT Musim Mas.

“Terima kasih kami ucapkan dari Pemko Medan, dan kami sangat mengapresiasi apa yang dilakukan PT Musim Mas,” ungkap Bobby.

Bobby menyampaikan, Dana CSR yang diterima dari PT Musim Mas ini, akan digunakan untuk biaya pakan hewan-hewan.

“Dana itu untuk operasional yang tentunya membiayai pakan binatang yang ada di kebun binatang ini. Karena itu, kami mengapresiasi PT Musim Mas yang memberi bantuan pakan pada hewan-hewan yang ada di kebun binatang ini,” tuturnya.

Dia juga menjelaskan, taman hewan Kota Medan ini, merupakan satu tempat pariwisata yang terdampak akibat pandemi Covid-19. Maka dari itu, sangat dibutuhkan uluran tangan dari banyak pihak, untuk membeli pakan hewan di Medan Zoo.

“Sama-sama diketahui, pandemi Covid-19 ini membawa efek samping bukan hanya di kesehatan, tapi juga dengan perekonomian masyarakat dan sektor pariwisata,” pungkas Bobby. (tnc/saz)

Inilah 11 Istilah dalam Wakaf Uang

Ilustrasi.

SUMUTPOS.CO – Berdasarkan Peraturan Menteri Agama nomor 4 tahun 2009 tentang administrasi pendaftaran wakaf uang, Anda dapat menemukan sejumlah istilah dalam transaksi wakaf uang yang digunakan. Di mana istilah-istilah tersebut digunakan untuk memudahkan calon wakif berikut pengelola wakaf dalam menyebutkan suatu hal/kegiatan.

Istilah-Istilah yang Ada Dalam Wakaf Uang

Berikut merupakan beberapa istilah yang akan sering Anda temui saat memutuskan untuk terlibat dalam praktik wakaf sebagaimana disebutkan dalam Peraturan Menteri Agama nomor 4 tahun 2009.

1. Wakaf Uang

Wakaf uang diartikan sebagai perbuatan hukum oleh wakif yang ditujukan untuk memisahkan dan/ atau menyerahkan sebagian harta miliknya untuk kemudian dimanfaatkan selamanya atau setidaknya dalam jangka waktu tertentu sesuai dengan kepentingannya agar berbagai kebutuhan peribadatan berikut kesejahteraan umat sesuai hukum syariat.

2. Wakif

Wakif merupakan pihak yang berperan mewakafkan aset miliknya.

3. Ikrar Wakaf

Adalah pernyataan kesediaan oleh wakif yang diucapkan secara lisan, bisa juga dalam bentuk tulisan, kepada Nazhir guna mewakafkan harta miliknya.

4. Nazhir

Dari  Peraturan Menteri Agama nomor 4 tahun 2009 tentang administrasi pendaftaran wakaf uang, Nazhir adalah pihak yang bertugas menerima uang wakaf yang diserahkan oleh wakif untuk kemudian dikelola, juga dikembangkan, sesuai dengan kesepakatan keduanya.

5. AIW

Akta Ikrar Wakaf atau yang juga dikenal sebagai AIW adalah bukti pernyataan kehendak wakif dalam mewakafkan harta miliknya untuk selanjutnya dikelola pihak Nazhir sesuai peruntukan wakaf yang dituliskan dalam bentuk formulir akta.

6. PPAIW

Pejabat Pembuat Akta Ikrar Wakaf atau yang juga biasa diakronimkan dengan PPAIW adalah pejabat yang berwenang membuat AIW.

7. LKS-PWU

Diartikan pula sebagai Lembaga Keuangan Syariah Penerima Wakaf Uang, LKS-PWU adalah badan hukum asal Indonesia yang bergerak di bidang keuangan syariah sebagaimana ditetapkan oleh Menteri Agama.

8. SWU

Merupakan Sertifikat Wakaf Uang yang membuktikan adanya penyerahan wakaf oleh wakif kepada LKS-PWU. Biasanya, SWU diterbitkan langsung oleh pihak LKS-PWU dan akan diberikan kepada wakif serta Nazhir.

9. BWI

Badan Wakaf Indonesia adalah badan independen yang bertugas untuk mengembangkan praktik perwakafan di Indonesia.

10. Direktur Jenderal

Direktur Jenderal adalah pihak yang berwenang dalam pemberdayaan wakaf.

11. Menteri Agama

Menteri adalah pihak yang bertugas menyelenggarakan urusan pemerintahaan, terutama di bidang keagamaan.

Ketentuan Ikrar Wakaf

Adapun beberapa ketentuan dalam pelaksanaan ikrar wakaf adalah:

  1. Ikrar dilakukan oleh wakif kepada Nazhir secara langsung dan disaksikan oleh pejabat LKS-PWU, bisa juga Notaris yang ditunjuk sebagai perwakilan PPAIW, dan 2 orang saksi atau lebih.
  2. Ikrar bisa dilakukan setelah Wakif menyerahkan wakafnya melalui LKS-PWU.
  3. Notaris atau pejabat LKS-PWU akan menerbitkan Akta Ikrar Wakaf yang memuat setidaknya data identitas wakif, data identitas nazhir, data identitas saksi, asal usul uang yang akan diwakafkan, jumlah nominal wakaf, serta peruntukan dan jangka waktu wakaf.
  4. Spesifikasi formulir Akta Ikrar Wakaf ditetapkan melalui Keputusan Direktur Jenderal.
  5. LKS-PWU harus menerbitkan SWI setelah pihak Nazhir menyerahkan Akta Ikrar Wakaf.
  6. SWU akan diserahkan kepada Wakif, sementara Nazhir hanya akan menerima tembusannya.

Pada dasarnya, peraturan MA nomor 4 ini diterbitkan dengan menimbang bahwa dalam pelaksanaan PP No 42 Tahun 2006 tentang Pelaksanaan UU No 41 Tahun 2004 tentang wakaf, masih membutuhkan penetapan peraturan MA tentang Administrasi Pendaftaran Wakaf Uang.

Bisa disimpulkan, sekilas literasi zakat wakaf tentang  Peraturan Menteri Agama nomor 4 tahun 2009 tentang administrasi pendaftaran wakaf uang. Dengan meningkatkan literasi zakat wakaf, diharapkan Anda bisa lebih mudah memahami prosedur pelaksanaan wakaf. (rel)

PLN Tambah Pasokan PLTBg Pasir Mandoge Berkapasitas 2×1 MW

MEDAN, SUMUTPOS.CO – PT PLN (Persero) berpacu mendorong pengembangan pembangkit Energi Baru Terbarukan (EBT) di Tanah Air.

Wujud komitmen PLN terealisasi melalui penambahan pasokan energi bersih di Sumatera Utara lewat hadirnya pembangkit listrik tenaga biogas (PLTBg) Pasir Mandoge berkapasitas 2×1 megawatt (MW).

Menandai masuknya ke dalam sistem, penandatanganan berita acara Commercial Operation Date (COD) PLTBg Pasir Mandoge 2×1 MW pun dilakukan antara PLN Unit Induk Wilayah Sumatera Utara dengan PT Karya Mandoge Energi pada Selasa, (3/8).

Penandatanganan ini merupakan tindaklanjut penandatanganan Surat Perjanjian Jual Beli Tenaga Listrik (SPJBTL) yang dilakukan di Kantor PLN UIW Sumatera Utara pada April 2021 lalu.

PLTBg Pasir Mandoge memanfaatkan limbah cair (POME) dari Pabrik Kelapa Sawit (PKS) PTPN IV. PLN membeli listrik dari PT Karya Mandoge Energi dengan harga Rp 1.018 per kilowatthour (kWh).

Pembangkit ini dibangun dengan investasi Rp 42 miliar dan diperkirakan dapat memproduksi listrik 15 GWh per tahun.

“Kehadiran pembangkit ramah lingkungan ini bakal semakin memperkuat sistem kelistrikan Sumatera Utara,” kata General Manager PLN Unit Induk Wilayah Sumatera Utara, Pandapotan Manurung.

Pandapotan berharap, pengoperasian PLTBg Pasir Mandoge dapat mengurangi dampak lingkungan akibat emisi gas rumah kaca, meningkatkan rasio elektrifikasi dan menciptakan lapangan kerja baru bagi masyarakat yang ada di sekitar daerah tersebut.

“PLN terus mengembangkan energi bersih dan ramah lingkungan sesuai semangat dasar transformasi Green,” tuturnya.

Yudhistira Wiryawan, Direktur PT Karya Mandoge Energi turut mengapresiasi kerja sama ini. Ia menyebutkan, PLTBg Pasir Mandoge telah masuk dalam sistem kelistrikan melalui jaringan distribusi 20 kV yang dioperasikan oleh PLN Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Pematangsiantar sejak akhir bulan lalu.

“PLTBg Pasir Mandoge telah memperkuat sistem kelistrikan Sumatera Utara sejak 23 Juli lalu,” ujar Yudhistira. (ila)

Bantu Pengobatan Gratis untuk Masyarakat Kurang Mampu, DPRD Binjai Usulkan Anggaran Rp2 Miliar

Ketua DPRD Binjai, H Noor Sri Syah Alam Putra .

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Guna membantu masyarakat kurang mampu di tengah masa pandemi Covid-19, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Binjai mengusulkan kepada pemerintah kota untuk memberikan pengobatan gratis.

Ketua DPRD Binjai, H Noor Sri Syah Alam Putra .

Ketua DPRD Binjai, H Noor Sri Syah Alam Putra menjelaskan, pihaknya mengusulkan Rp2 miliar untuk fokus dalam pengobatan gratis kepada masyarakat.

“Dalam rapat dengan forkopimda dan Wali Kota Binjai, kami meminta dianggarkan Rp2 miliar untuk warga yang tak mampu. Tujuannya, agar dapat berobat gratis,” ujar dia, Kamis (5/8).

Ketua Dewan Pimpinan Daerah Partai Golkar Binjai ini bilang, anggaran tersebut diperuntukkan untuk warga yang tidak mampu agar dapat pelayanan gratis di Rumah Sakit Umum Daerah Djoelham Binjai. “Karena ini di masa pandemi, warga yang tidak mampu dapat pelayanan gratis,” seru pria yang akrab disapa Haji Kires ini.

Karenanya, dia berharap, Pemko Binjai dapat menampung aspirasi atau usulan DPRD. Tujuannya agar masyarakat dapat pelayanan terbaik.

Menurut dia, Pemko Binjai belum dapat berbuat banyak lantaran pandemi. Sebab, hal tersebut berdampak ke seluruh sektor perekonomian.

Namun demikian, Pemko Binjai tetap memberi bantuan pada tahap demi tahap. “Dengan adanya usulan anggaran ini, semoga dapat memberi manfaat bagi warga yang tidak mampu dan terdampak wabah ini,” tukasnya. (ted/han)

Warga Medan Tewas di Tempat Hiburan Malam

BINJAI, SUMUTPOS.CO – Seorang pengunjung wanita tewas mendadak saat menikmati dentuman musik di salah satu tempat hiburan malam, Kecamatan Sei Bingai, Kabupaten Langkat, Kamis (5/8) dinihari. Beredar kabar, korban diduga tewas karena kelebihan mengonsumsi obat-obatan terlarang.

Informasi dirangkum, korban berinisial SMD (47) warga Medan Timur. Menurut Kasubbag Humas Polres Binjai, pihaknya masih menyelidiki dugaan korban tewas karena over dosis obat terlarang.

“Sejauh ini, kasus kematian korban masih dalam penyelidikan Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Binjai,” ungkap dia ketika dikonfirmasi tadi malam.

Korban datang bersama temannya berinisial R (42) warga Percut Seituan, Deliserdang, Rabu (4/8) malam. Keduanya menikmati dentuman musik sembari makan dan minum yang telah dibeli.

Namun tiba-tiba, seseorang yang tidak dikenal muncul. OTK tersebut menawari obat berbentuk pil yang diduga ekstasi.

Sekira pukul 03.30 WIB, tiba-tiba korban jatuh pingsan. Spontan saja R berteriak meminta pertolongan kepada pelayan kafe. Mereka pun bergegas memberikan korban minuman susu kaleng, meskipun saat itu kondisi korban sudah tidak sadarkan diri.

Oleh lima pria yang diduga para pekerja kafe, R dan korban kemudian dibawa ke RSUD Dr RM Djoelham Kota Binjai, guna menjalani perawatan medis. “Sesaat setelah dilakukan pemeriksaan, korban meninggal dunia,” tukasnya. (ted/han)

Pemkab Langkat Vaksin Ribuan Karyawan Kelapa Sawit

TINJAU: Plt Kadis Kesehatan Langkat, dr. Juliana meninjau pelaksanaan vaksinasi karyawan perkebunan kelapa sawit.ILYAS EFFENDY/ SUMUT POS.

LANGKAT, SUMUTPOS.CO – Pemerintah Kabupaten Langkat menggelar vaksinasi dosis pertama untuk para masyarakat karyawan GAPKI (Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia) Kabupaten Langkat, Kamis (5/8).

TINJAU: Plt Kadis Kesehatan Langkat, dr. Juliana meninjau pelaksanaan vaksinasi karyawan perkebunan kelapa sawit.ILYAS EFFENDY/ SUMUT POS.

Salah satunya kepada para masyarakat karyawan PT. Amal Tani Desa Tanjung Putri, Kecamatan Sirapit Kabupaten Langkat. Vaksinasi ini ditinjau Plt. Kadis Kesehatan dr. Juliana beserta Tim Satgas Covid-19 Langkat.

Dirut PT. Amal Tani melalui Direktur Produksi Rahel Pandia, mengucapkan terimakasih kepada Pemkab Langkat atas kesempatan PT. Amal Tani mendapatkan vaksin Covid-19 sesuai program pemerintah.

Rahel juga berpesan kepada karyawan, tetap menerapkan Prokes meski sudah disuntik vaksin. Juga menginstruksikan kepada seluruh karyawan, agar mengikuti vaksin dosis kedua sesuai jadwal yang sudah ditentukan pemerintah.

“Jangan lupa nantinya untuk suntikan dosis kedua yang sudah dijadwalkan Dinkes Langkat,” sebutnya didampingi Maneger PT. Amal Tani Serius PA.

Sementara dr Juliana, memberikan apresiasi atas antusias karyawan PT.Amal Tani mengikuti vaksin. Juliana menjelaskan, vaksin yang dipakai berjumlah 100 vial, dengan sasaran penerima vaksin 1.159 orang. Pelaksanaannya, Dinkes menerjunkan vaksinator berjumlah 35 tenaga kesehatan (Nakes) dari Puskesmas Sirapit dan Namoterasi.Selain karyawan PT. Amal Tani tim juga melaksanakan peninjauan dilima lokasi lainnya.

Adapun Tim Satgas yang turun, dibagi menjadi 5 tim untuk melaksanakan peninjauan vaksinasi kepada masyarakat karyawan GAPKI (Gabungan pengusaha Kelapa Sawit Indonesia).

Perkebunan Amal Tani dengan sasaran sebanyak 1.000 orang dengan tim vaksinator dari Puskesmas Serapit dan Puskesmas Namutrasi. Pemantauan oleh Plt Kadis Kesehatan dan tim Satgas Kabupaten Langkat.

Perkebunan Lonsum dengan peserta 1.150 orang dengan tim vaksinator dari Puskesmas Bahorok, Bukit lawang dan Marike. Pemantauan Tim Kabid P2P Dinkes Langkat.

Perkebunan PTPN 2 Tanjung Selamat dengan jumlah sasaran 470 orang dengan tim vaksinator dari Puskesmas Sei Bamban dan RS PTPN II Tj Selamat. Pemantauan Tim Sekretaris Dinkes Langkat.

Perkebunan PT Sawit Langkat dengan jumlah sasaran 500 orang dengan tim vaksinator dari Puskesmas Tj Selamat. Pemantauan oleh Tim Kabid SDK Dinkes Langkat.

Perkebunan Tara Bintang jumlah sasaran 313 orang dengan tim vaksinator dari Puskesmas TKH Durian. Perkebunan Bukit Sentang jumlah sasaran 212 orang dengan tim vaksinator dari Puskebunan Gebang.

“Perkebunan Karimun Aromatics jumlah sasaran 320 orang dengan tim vaksinator dari puskesmas Besitang. Pemantauan oleh Kabid Kesmas Dinkes Langkat.” Imbuhnya (yas/han)

Cegah Pertumbuhan Klaster Baru di Labura, Satgas Diminta Serius Tangani Kenaikan Covid-19

DIABADIKAN: Bupati Labura, Hendriyanto Sitorus. Bupati Labura, Hendriyanto Sitorus.fajar/sumut pos.

LABUHANBATU, SUMUTPOS.CO – Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura) menekankan kepada Satuan Tugas (Satgas) Covid-19, untuk serius menangani kenaikan kasus Covid-19 di Labuhanbatu Utara.

DIABADIKAN: Bupati Labura, Hendriyanto Sitorus. Bupati Labura, Hendriyanto Sitorus.fajar/sumut pos.

Salah satunya menunda keramaian atau resepsi pernikahan di tengah masyarakat, mengingat Kabupaten Labura saat ini sudah memasuki level II yang dikhawatirkan tumbuhnya klaster baru virus.

“Bukan pesta ditiadakan, akad nikah diperbolehkan tapi resepsi ditunda untuk sementara,” ujar Bupati Labura, Hendriyanto Sitorus, di Labura, Selasa (3/8).

Hendryanto berpesan, agar Satgas Covid-19 tidak lelah dan terus memberitahu dan mengingatkan masyarakat bahaya Covid. Bukan hanya Labura, hampir selurih kabupaten di Sumut sudah memasuki level II bahkan level III dan IV.

“Saya berharap sanksi pelanggaran Covid tetap diterapkan, agar masyarakat semakin sadar akan bahaya virus yang mematikan. Tetap humanis menyampaikan kepada masyarakat, tetap santun, dan sesuai aturan yang berlaku,” pesan Hendriyanto.

Sementara Wakil Bupati, Samsul Tanjung menegaskan perlunya penerapan 4 M secara berkesinambungan.

“Mulai saat ini kita harus benar-benar menerapkan perilaku 4 M. Hari ini kita tidak main-main lagi, ini harus benar kita laksanakan agar Covid-19 segera punah dari Bumi Basimpul Kuat, Babontuk elok,” tambah Wakil Bupati.

Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu Utara serius menindak para pengusaha rumah makan yang melanggar prokes. “Jika memang ditemukan cafe atau rumah makan melanggar protokol kesehatan dengan 3 kali peringatan, kita tutup,” tandas Wabup. (fdh)

Lagi, Gojek Bagikan Bantuan Belanja Sembako 25 Miliar untuk Mitra Driver Aktif di Seluruh Indonesia

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Gelombang pandemi COVID-19 yang kembali meningkat di Tanah Air membuat berbagai lapisan masyarakat mengalami masa penuh tantangan yang lebih lama lagi. Selain dalam hal kesehatan, ekonomi masyarakat juga turut terimbas oleh situasi ini. Sebagai bentuk dukungan dan solidaritas kepada mitra driver dalam menjalani masa penuh tantangan ini, Gojek kembali menggelontorkan bantuan belanja sembako senilai total 25 Miliar Rupiah.

Bantuan ini disalurkan secara cashless atau non-tunai, langsung ke akun ratusan ribu mitra driver di seluruh Indonesia dan dapat segera digunakan untuk membeli sembako atau kebutuhan lainnya.

CEO Gojek Kevin Aluwi mengungkapkan “Dampak gelombang pandemi yang kembali naik, turut dirasakan oleh mitra driver Gojek. Tergerak oleh rasa solidaritas dan keinginan untuk terus mendukung mitra driver di masa penuh tantangan ini, kami luncurkan lagi bantuan belanja sembako bagi ratusan ribu mitra driver Gojek aktif di seluruh Indonesia. Bantuan ini merupakan kelanjutan dari rangkaian Program Kesejahteraan Mitra Driver yang telah dan terus berjalan untuk membantu mitra-mitra kami di masa pandemi ini, ” ungkap Kevin.

Upaya yang Gojek jalankan ini sejalan dengan gerakan #BangkitBersama yang diinisiasi oleh Group GoTo. Melalui gerakan ini layanan-layanan yang berada dalam ekosistem GoTo hadir membantu masyarakat, termasuk UMKM dan pekerja sektor informal, untuk dapat bangkit kembali seusai pandemi COVID-19, sekaligus membantu mempercepat pertumbuhan ekonomi lokal.

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengapresiasi inisiatif Gojek dalam memberikan dukungan terhadap mitra-mitranya di masa pandemi COVID-19. “Semangat dan kepedulian untuk saling bahu-membahu yang ditunjukkan oleh Gojek dan mitranya, sangat dibutuhkan di masa-masa seperti ini. Terlebih para mitra pengemudi ojol turut berkontribusi menggerakan roda perekonomian di masa sulit ini dengan mengantarkan berbagai kebutuhan seperti makanan, vitamin, dan barang-barang lainnya, kepada masyarakat yang harus membatasi mobilitasnya,” jelas Menhub.

Menhub berharap, hal ini turut menginspirasi pelaku industri serta seluruh lapisan masyarakat yang lain untuk tergerak merangkul sebanyak mungkin pihak. “Bantuan belanja sembako yang didapat mitra pengemudi ini nantinya tidak hanya akan membantu satu pihak yaitu pengemudi sendiri. Tetapi, adanya transaksi belanja dan aktivitas ekonomi, tentu akan turut membantu pihak lain seperti misalnya, sektor UMKM dan sektor informal lainnya,” ujar Menhub.

Sejak awal pandemi di Indonesia, Gojek telah konsisten untuk membantu mitra driver melalui Program Kesejahteraan Mitra Driver yang berfokus pada tiga hal yakni penyediaan layanan dan perlengkapan kesehatan, keringanan beban biaya harian, dan bantuan pendapatan. Tiga inisiatif ini telah dilaksanakan melalui adanya Dana Bantuan Mitra senilai Rp100 miliar yang diantaranya berasal dari donasi 25% gaji tahunan jajaran manajemen senior dan anggaran kenaikan gaji tahunan seluruh karyawan.

Program Kesejahteraan Mitra Driver di masa pandemi COVID-19 telah menjadi komitmen berkelanjutan dengan ditopang berbagai inisiatif mulai dari penyediaan perlengkapan kesehatan yang mendukung operasional mitra di saat pandemi, jaminan asuransi kesehatan, program bantuan sembako, paket makanan hemat dan sehat bagi mitra driver dan keluarga, serta bantuan pendapatan bagi mitra driver yang terpapar COVID-19 dan terpaksa harus berhenti bekerja untuk sementara waktu.

Di samping itu, Gojek terus bekerja sama dengan berbagai pihak, baik pemerintah maupun sektor swasta untuk dapat meminimalisasi dampak ekonomi yang disebabkan oleh pandemi. Misalnya melalui program relaksasi cicilan kendaraan, memastikan agar para mitra driver dapat berpartisipasi dalam skema bantuan pemerintah, hingga kolaborasi dengan pemerintah dan swasta untuk mengakselerasi vaksinasi COVID-19 bagi mitra driver. Secara reguler Gojek juga telah menjalankan program Swadaya untuk meringankan beban harian mitra driver. Pada program Swadaya, mitra driver dapat mengakses berbagai produk dan layanan dengan harga terjangkau yang khusus diberikan untuk Mitra Driver Gojek.

“Sebagai karya anak bangsa, Gojek ingin dapat terus meneladani semangat gotong royong bangsa Indonesia. Sebagai keluarga besar, semangat ini pula yang terus kami jaga bersama dengan mitra driver. Terutama di periode penuh tantangan ini. Dengan modal penting itu kami berharap ekosistem Gojek dapat bertahan selama pandemi ini,” tutup Kevin. (rel)

Lapas Binjai Tutup Program Rehabilitasi

MENUTUP: Kalapas Binjai, Maju A Siburian saat menutup kegiatan program rehabilitasi.

BINJAI, SUMUTPOS.CO – Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Binjai sudah menutup program rehabilitasi yang meliputi medis dan sosial. Program tersebut dimulai pada 1 Februari 2021 dan berakhir 30 Juli 2021.

MENUTUP: Kalapas Binjai, Maju A Siburian saat menutup kegiatan program rehabilitasi.

Kalapas Binjai, Maju Amintas Siburian menyatakan, warga binaan yang sudah mendapat ilmu, etika dan nilai-nilai dalam pelaksanaan rehabilitasi, dapat menjadi agen perubahan. Terlebih saat mengirimkan atau memberikan ilmu yang didapat kepada teman-teman warga binaan.

“Terima kasih kepada seluruh tim program rehabilitasi medis dan sosial,” kata Kalapas, Kamis (5/8).

Sementara, Kasi Binadik Lapas Binjai, Dekki Susanto menambahkan, pelaksanaan rehabilitasi kurang lebih 6 bulan. Jumlah peserta sebanyak 220 warga binaan. Di antaranya, 100 orang mendapat rehab medis dan 120 warga binaan rehab medis. Menurut dia, Lapas Binjai telah melaksanakan kegiatan terapi bagi para peserta rehabilitasi sosial.

“Seperti skrining, asesmen, tes urin, terapi kelompok, sesi religi, kegiatan rekreasional, family support grup, konseling individu dan seminar tentang pengetahuan adiksi serta case conference. Sementara pada rehabilitasi medis seperti skrining, asesmen, tes urin, terapi simtomatik, konsultasi dokter spesialis, konseling individu dan seminar tentang pengetahuan adiksi,” urai dia.

Kalapas berpesan, agar warga binaan bisa merubah perilakunya saat telah kembali ke masyarakat setelah menjalani rehab. “Semoga apa yang telah kami laksanakan bersama, dapat menjadi manfaat bagi para warga binaan pemasyarakatan,” tukasnya. (ted/han)