31 C
Medan
Tuesday, April 7, 2026
Home Blog Page 3165

Dapat Laporan Kepling Lakukan Pungli Pengurusan KK dan KTP, Wali Kota Tegur Lurah Bantan

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Wali Kota Medan Bobby Nasution mendatangi Kelurahan Bantan sekaligus memberikan teguran kepada Lurah Bantan Muhammad Ujel, Sabtu (11/9). Bobby menegur Lurah Bantan, setelah dirinya mendapatkan laporan terkait adanya praktik pungutan liar (pungli) kepada warga yang dilakukan salah satu kepala lingkungan (Kepling) di Kelurahan Bantan, Kecamatan Medan Tembung.

Bobby mengaku, dirinya mendapatkan laporan dari masyarakat yang resah akibat kegiatan pungli yang dilakukan kepling saat akan membuat Kartu Tanpa Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK). Sebab untuk kepengurusan KK dan KTP, warga dikutip biaya mulai dari Rp100 ribu hingga Rp150 ribu.”Sudah 40 orang melapor secara resmi pakai surat, gak pernah direspon,” ucapnya sembari memarahi Lurah Bantan yang berada di dekatnya.

Saat itu, Bobby Nasution menegaskan kepada Lurah Bantan, bahwa uang tersebut harus dikembalikan pada hari ini. “Saya minta senin dikembalikan. Masak buat KTP, buat KK uangnya Rp100 ribu sampai Rp150 ribu. Bapak bertanggungjawab ini, hari senin sudah harus selesai (uangnya dikembalikan),” tegasnya.

Ditanya terkait hukuman apa yang akan diberikan kepada oknum pelaku pungli? Bobby mengaku masih akan melayangkan teguran administrasi setelah uang tersebut sudah dikembalikan.”Pasti akan kita hukum. Nanti teguran administratif dan teguran lainnya, akan kita berikan setelah uang tersebut dikembalikan,” jawabnya.

Selain itu, Bobby Nasution juga meminta Lurah Bantan Muhammad Ujel agar segera melakukan pendataan kepada masyarakat setempat yang pantas untuk mendapatkan bantuan UMKM. Mengingat saat ini, Pemerintah Pusat tengah menyalurkan bantuan kepada para Pelaku UMKM di tanah air

Hal itu ditegaskan Bobby, setelah dirinya mendengar keluhan sejumlah warga Kelurahan Bantan, Kecamatan Medan Tembung, salah satunya Eny Hernita. Kepada Bobby, Eny mengatakan bahwa selama pandemi Covid-19, dirinya sudah lama menanti adanya bantuan bagi pelaku UMKM dari pemerintah.

Selama ini, dirinya mengaku hanya mendapatkan bantuan bahan pangan berupa beras. Sedangkan dalam bentuk lainnya, termasuk uang, penjual pot bunga itu mengaku belum pernah mendapatkan bantuan Padahal katanya, usahanya begitu terpuruk di masa pandemi ini.

“Sempat memang masyarakat di sini ngurus, tapi tidak pernah cair uangnya. Gimana caranya sampai saat ini kami tidak mengerti, bahkan Kepling pun tidak pernah melakukan pendataan sama para pelaku usaha di sini,” keluhnya.

Mendengar keluhan yang serupa, baik dari Eny maupun pelaku UMKM lainnya, Bobby pun tampak kesal dengan kinerja Lurah Bantan.

Usai mendengar keluhan para Pelaku UMKM di Kelurahan Bantan, Bobby menjelaskan bahwa saat ini ada begitu banyak masalah yang ada di kelurahan Bantan. Keluhan tersebut mulai dari masalah banjir, jalan rusak, aduan adanya pungli oleh Kepling saat pembuatan KTP dan KK, sampai kepada pendataan UMKM yang layak mendapatkan bantuan namun belum dilakukan.

“Ya ini permasalahannya kompleks. Hari banyak sekali bantuan yang diberikan dari pemerintah pusat, yang disalurkan juga melalui TNI – Polri, dan ada juga dari APBD kita,” terangnya.

Dijelaskannya, salah satu upaya yang dapat mendorong penyaluran bantuan itu dapat berjalan maksimal ialah pendataan yang bagus dari bawah.”Mulai dari yang jualan gorengan, bakso, mie, di daerah ini tadi mengaku belum didata. Padahal ada bantuan Rp1,2 juta dan Rp2,5 juta yang perlu pendataan terlebih dahulu,” tegasnya. (map/ila)

PN Medan Tetapkan Lapangan Merdeka Cagar Budaya, Langkah Banding Bobby Disayangkan

OLAHRAGA: Seorang warga saat berolah raga sore di Lapangan Merdeka Medan, belum lama ini. Lapangan Merdeka Medan didukung untuk jadi cagar budaya.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Upaya banding Wali Kota Medan, Bobby Nasution terkait putusan Pengadilan Negeri Medan yang meminta pemko segera menetapkan Lapangan Merdeka Medan sebagai cagar budaya (CB), sangat disayangkan.

OLAHRAGA: Seorang warga saat berolah raga sore di Lapangan Merdeka Medan, belum lama ini. Lapangan Merdeka Medan didukung untuk jadi cagar budaya.

“Tentunya kami sebagai warga kota sangat menyayangkan keputusan Wali Kota Bobby yang melakukan upaya banding. Padahal keputusan PN Medan ini, untuk kebaikan kita bersama warga Kota Medan,” .

kata Penasehat Koalisi Masyarakat Sipil Peduli Lapangan Merdeka Medan-Sumatera Utara (KMS M-SU), Prof Usman Pelly, menjawab Sumut Pos, Minggu (12/9).

Secara resmi ia memang belum menerima dan membaca memori banding yang telah diajukan Pemko Medan atas perkara gugatan warga negara (citizen lawsuit) tersebut. Namun, sudah didapat informasi resmi terkait upaya banding itu melalui penandatanganan akta banding pihak Pemko Medan dari PN Medan, tertanggal 27 Juli 2021.

“Namun saya membaca pernyataan adinda Bobby di sejumlah media massa, bahwa upaya banding dilakukan mengingat pemko masih terikat sisa kontrak dengan tenant-tenant di Merdeka Walk. Padahal, dalam perkara yang telah disidangkan di pengadilan, tidak pernah ada poin tersebut diutarakan dalam dokumen maupun keterangan pihak Pemko Medan melalui kuasa hukumnya. Itu artinya, ada kontradiktif atas upaya banding yang dilakukan ini,” terang akademisi disiplin ilmu antropologi tersebut.

Mengutip pernyataan mantu Presiden Joko Widodo yang bakal mempersiapkan dulu kepindahan para tenant Merdeka Walk, menurut Prof Pelly, sejatinya tidaklah mengganggu penetapan Lapangan Merdeka Medan (LMM) sebagai CB, sebagaimana perintah dari PN Medan atas perkara dimaksud.

“Saya kira banyak kok lokasi yang bisa dijadikan relokasi bagi mereka. Salah satunya di kawasan Jalan Hindu. Mereka bisa dihidupkan di sana. Mengingat pemilik toko maupun bangunan di sana juga banyak yang tidak aktif,” ujar pria yang juga terdaftar sebagai penggugat atas perkara tersebut.

Alasan Bobby juga, lanjutnya, pendapatan asli daerah (PAD) jika para tenant Merdeka Walk dipindahkan, menurutnya itu merupakan sikap sepele atas perjuangan pihaknya yang mewakili aspirasi warga kota.

“Itu kan sepele namanya, dan tidak bisa digubris alasan seperti itu. Dia kan bukan perorangan tapi instansi, dia kan pemerintah, jadi tak bisa menjawab kayak gitu. Jawaban-jawaban macam itu kalau kita ulas, cuma membuang waktu aja. Justru dengan dia segera tetapkan sebagai cagar budaya, dia akan dibantu oleh banyak pihak,” pungkasnya.

Sekadar mengingatkan, majelis hakim PN Medan telah memutus perkara perdata citizen lawsuit ini pada Rabu, 14 Juli 2021, dengan amar putusan yang pada pokoknya: Menyatakan tindakan Tergugat (Wali Kota Medan) telah melakukan Perbuatan Melawan Hukum (onrechtmatigeoverheidsdaad);

Memerintahkan Tergugat untuk menerbitkan Penetapan Tanah Lapang Merdeka Medan sebagai Cagar Budaya melalui; Peraturan Wali Kota Medan yang menetapkan secara tegas Tanah Lapang Merdeka Medan sebagai Cagar Budaya. (prn/ila)

ASN Wajib Pakaian Adat, Gairahkan UMKM, Bobby Kunjungi Toko Baju Averiana Barus

PILIH: Wali Kota Medan Bobby Nasution bersama istrinya, Kahiyang saat berkunjung ke Toko Rumah Uis di Jalan Jamin Ginting Medan Jumat (10/9). Di toko ini Bobby memilih pakaian adat untuk dibelinya.istimewa/sumutpos.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Baru satu pekan Perwal Pakaian Adat Bagi ASN dijalankan di Pemko Medan, sudah memberikan angin segar kepada para pelaku UMKM khususnya di bidang fashion. Hal itu disampaikan Averiana Barus, pemilik Toko Rumah Uis di Jalan Jamin Ginting Medan Jumat (10/9).

PILIH: Wali Kota Medan Bobby Nasution bersama istrinya, Kahiyang saat berkunjung ke Toko Rumah Uis di Jalan Jamin Ginting Medan Jumat (10/9). Di toko ini Bobby memilih pakaian adat untuk dibelinya.istimewa/sumutpos.

Wanita yang akrab disapa Ave itu menerima kunjungan Bobby Nasution dan istri Kahiyang Ayu. Orang nomor satu di Kota Medan itu datang untuk membeli bakal kain bermotif khas Karo sekaligus menempah pakaian baru.

Memang sudah dua kali Jumat ini Bobby Nasution mengenakan pakaian adat di sela aktivitasnya. Pertama kali, Bobby mengenakan pakaian adat asal Melayu. Jumat (10/9), Bobby tampak mengenakan pakaian adat Batak Toba. Itu sesuai dengan Perwal yang dibuatnya, setiap Hari Jumat ASN di Pemko Medan harus mengenakan baju adat. Khususnya 11 suku yang ada di Kota Medan.

“Saya sama istri tadi beli bakal Uis Karo, sekaligus dijahitkan jadi kemeja. Saya imbau agar ASN membeli juga pakaian adatnya supaya membantu pelaku UMKM, membantu penenun. Jangan cuma sewa, ASN harus beli,” kata Bobby di Rumah Uis.

Dengan kebijakan tersebut, Bobby Nasution juga berharap mampu membangkitkan gairah pelaku UMKM, dalam hal ini di bidang fashion.

“Kita harus support, ASN beli yang baru pakaiannya jangan cuma sewa.

Dan hal itu diamini Ave. “Ketika saya baca di media tetang kebijakan pak wali kota soal baju adat, saya langsung semangat lagi dan berani memproduksi. Ini jadi angin segar bagi kami yang juga merasakan dampak pandemi. Tiga bulan terakhir ini kami benar-benar sulit. Dengan kebijakan Pak wali kami jadi semangat lagi. Saya apresiasi sekali langkah pak wali,” kata Ave sembari menjelaskan bahwa Bobby Nasution dan Kahiyang ayu membeli kain Uis jenis bekabulu atau belah bambu dan kain sarung khas Karo.

Dikatakan Ave, walaupun display yang dipajang tokonya adalah Uis dan pakaian khas Karo, namun tak menutup kemungkinan pihaknya membuat pakaian adat lainnya. “Memang display Karo karena saya orang Karo. Tapi yang lain misal Simalungun, saya siap juga membuatnya. Karena kita juga kerjasama dengan pengrajin khas Simalungun dan etnis lainnya. Intinya kami senang dengan program pak wali hingga kami berani produksi lagi,” kata Ave. (map/ila)

Mantan Kakanwil Kemenag Sumut Iwan Zulhami Meninggal

MENINGGAL: Jenazah mantan Kakanwil Kemenag Sumut, H Iwan Zulhami saat proses pemberangkatan ke pemakaman. istimewa/sumutpos.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Mantan Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Agama Sumatera Utara (Kemenag Sumut), H Iwan Zulhami meninggal dunia. Terpidana korupsi jual beli jabatan itu, meninggal karena sakit di RS Bandung, Sabtu (11/9).

MENINGGAL: Jenazah mantan Kakanwil Kemenag Sumut, H Iwan Zulhami saat proses pemberangkatan ke pemakaman. istimewa/sumutpos.

Kepala Rumah Tahanan Negara (Karutan) Tanjunggusta Medan Theo Adrianus Purba mengatakan, Iwan Zulhami selama menjalani masa hukuman di Rutan Tanjunggusta sudah sering dirawat di klinik Rutan karena penyakit diabetes.

“Benar, (Iwan Zulhami) meninggal dunia. Memang seminggu ini dia sering dirawat di klinik rutan, cuma karena kondisinya semakin parah kita rujuk ke Rumah Sakit Bandung Medan untuk perawatan lebih intens,” katanya.

Theo membeberkan, bahwa sejak diterima di Rutan Tanjunggusta, kondisi kesehatan Iwan Zulhami memang kurang baik.”Saat kita terima di sini kondisinya memang kurang sehat. Kalau tidak salah meninggal karena penyakit yang diderita, Komplikasi jantung, gulanya tinggi, kemarin sempat sampai 400 makanya kita rujuk ke Rumah Sakit,” jelasnya.

Dia mengatakan, Iwan Zulhami seharusnya menjalani masa hukuman selama 2 tahun 4 bulan sesuai dengan putusan Pengadilan Tipikor Medan.”Kita sudah berusaha memberikan pelayanan kesehatan yang kita punya di Rutan. Kalau umur ya hanya Tuhan yang tau,” pungkasnya.

Diketahui, Iwan Zulhami telah divonis majelis hakim Pengadilan Negeri Medan yang diketuai Bambang Joko Winarno selama 2 tahun 4 bulan, denda Rp50 juta, subsider 2 bulan kurungan.

Hakim menilai Iwan terbukti bersalah melakukan tindak pidana korupsi jual beli jabatan, bersama Plt Kepala Kemenag Kabupaten Mandailing Natal, Zainal Arifin Nasution yang juga telah divonis pidana penjara selama 2 tahun, denda Rp50 juta, subsidar 1 bulan kurungan. (man/ila)

Wakapoldasu Tinjau Vaksinasi Tahap 2 di UINSU

Vaksinasi: Wakapolda Sumut Brigjen Pol Dadang Hartanto meninjau vaksinasi tahap 2, di Kampus UINSU, Jalan Sutomo, Kecamatan Medan Timur, Kemarin. istimewa/Sumut Pos .

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Sebanyak 1.320 mahasiswa mengikuti vaksinasi tahap 2 yang diselenggarakan di Kampus Universitas Islam Negeri Sumatera Utara (UINSU), Jalan Sutomo, Kecamatan Medan Timur, Sabtu (11/9).

Vaksinasi: Wakapolda Sumut Brigjen Pol Dadang Hartanto meninjau vaksinasi tahap 2, di Kampus UINSU, Jalan Sutomo, Kecamatan Medan Timur, Kemarin. istimewa/Sumut Pos .

Pelaksanaan vaksinasi tahap 2 di Kampus UINSU tersebut, ditinjau langsung Wakapolda Sumut Brigjen Pol Dadang Hartanto, didampingi Rektor UINSU serta Organisasi Cipayung Plus Sumut.

Setibanya di Kampus UINSU, Dadang meninjau pelaksanaan vaksinasi yang terselenggara atas kerja sama antara Polda Sumut dengan Organisasi Cipayung Plus Sumut serta Kampus UINSU, yang berjalan sesuai aturan protokol kesehatan (Prokes).

Terlihat, orang nomor dua di jajaran Polda Sumut itu berinteraksi memberikan semangat kepada mahasiswa agar tidak takut di vaksin karena aman dipakai di dalam tubuh. Wakapolda Sumut juga mengapresiasi pihak panitia karena proses vaksinasi berjalan aman, tertib, mematuhi prokes serta tidak timbulnya kerumunan.”Kita harus bekerja sama dengan teman-teman mahasiswa untuk membantu meningkatkan vaksinasi dalam rangka mendukung percepatan program pemerintah pemulihan kesehatan nasional,” kata Dadang.

Dia juga mengucapkan terima kasih kepada Rektor UINSU serta teman-teman mahasiswa yang sudah ikut membantu dalam mensukseskan pelaksanaan vaksinasi.”Harapannya agar kita bisa hidup normal kembali seperti sedia kala, jangan lupa untuk tetap menjaga kesehatan, Prokes jangan sampai kendor dan berdoa kepada Tuhan semoga pandemi segera berakhir,” tegas mantan Kapolrestabes Medan tersebut.

Hal senada juga dikatakan Komda PMKRI Sumbangut tergabung di Organisasi Cipayung, Lince Sipayung. Dia juga turut mengapresiasi pelaksanaan vaksinasi yang diselenggarakan Polda Sumut di Kampus UINSU.

“Pelaksanaan vaksinasi ini untuk mempercepat mahasiswa mendapatkan vaksin. Sehingga apabila sudah memenuhi syarat belajar tatap muka dapat terlaksana dengan baik. Terima kasih kepada Polda Sumut yang telah menyelenggarakan vaksinasi di Kampus UINSU,” ujarnya. (dwi/ila)

Sisa Dua Tahun Lagi Eramas Pimpin Sumut, Tambah 100 Ribu PBI Baru, Beri Beasiswa 2.000 Orang

KETERANGAN: Gubsu Edy Rahmayadi dan Wagubsu Musa Rajekshah (Eramas), saat memberikan keterangan kepada wartawan dalam suatu kesempatan.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi dan Musa Rajekshah (Eramas), diminta fokus dengan mandatory spending dalam sisa dua tahun lagi mereka menjabat.

KETERANGAN: Gubsu Edy Rahmayadi dan Wagubsu Musa Rajekshah (Eramas), saat memberikan keterangan kepada wartawan dalam suatu kesempatan.

Yaitu pada aspek pendidikan dan kesehatan, sebagaimana maksud dari mandatory spending; untuk mengurangi masalah ketimpangan sosial dan ekonomi daerah.

“Sebagaimana pengertian mandatory spending, yakni belanja atau pengeluaran negara yang sudah diatur oleh Undang-undang, maka alokasi anggaran pendidikan sebesar 20% dari APBD sesuai amanat UUD 1945 pasal 31 ayat (4) dan UU No.20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasionaln

pasal 49 ayat (1), mesti segera diwujudkan,” kata Ketua Komisi A DPRD Sumut, Hendro Susanto menjawab Sumut Pos, Minggu (12/9).

Begitupun besar anggaran kesehatan, kata dia, pemerintah provinsi, kabupaten/kota mesti mengalokasikan minimal 10% dari APBD di luar gaji, sebagaimana amanat UU No.36 Tahun 2009 Tentang Kesehatan. “Kedua sektor yang menjadi mandatory spending ini masih jauh antara ekspektasi dan realita hingga tiga tahun Eramas memimpin,” tegasnya.

Adapun cara supaya Eramas fokus merealisasikannya, menurut Hendro, melalui penambahan 100 ribu Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan dalam postur APBD 2022. Sebab selama pandemi Covid-19, ikut bertambah jumlah orang miskin baru. “Kalau kita bisa mengkover PBI-nya Rp42.500 (per orang), dan bisa ditambah aja dulu 100 ribu PBI baru tahun depan, masyarakat Sumut akan memberi apresiasi untuk Pak Edy dan Pak Ijeck,” katanya.

Dengan penambahan sejumlah itu, maka sekitar Rp4,2 miliar dana yang dibutuhkan, atau dalam setahun anggaran berkisar Rp40-50 miliar, lanjut Hendro, tentu masih sangat memungkinkan dialokasikan di APBD 2022.

“Kemungkinan APBD kita di posisi Rp14 triliun di 2022. Kalau kita menambah PBI baru yang jumlahnya 100 ribu itu, tentu masih sangat bisa ditampung dan jadi solusi realisasi mandatory spending tersebut. Pak Edy dan Pak Ijeck juga akan dianggap peduli dengan masyarakat Sumut. Dan ini juga bagian hadirnya pemprov memberi layanan kesehatan masyarakat. Paling terpenting ini adalah visi pertama, bermartabat dalam kehidupan,” urai anggota Badan Anggaran dari Fraksi PKS DPRDSU itu.

Sementara di sektor pendidikan, F-PKS menyarankan agar Eramas memberi beasiswa untuk studi lanjut para generasi muda Sumut. Baik ke jenjang strata-1 hingga program doktor pada perguruan tinggi negeri dan swasta dalam ataupun luar negeri.

“Misal anggarkan dulu Rp10 miliar untuk 2.000 orang. Saya kira cukup. Sehingga ketika dia pulang dalam kurun waktu lima tahun ke Sumut misalnya, Sumut sudah tidak kekurangan SDM. Kita sudah banyak punya sarjana, magister bahkan doktor dari kampus ternama yang dapat menaikkan suasana kompetisi, suasana kondusif dalam membangun Sumut di masa mendatang,” katanya.

Menurutnya, bicara pendidikan menjadi investasi jangka panjang. Dan Eramas dapat mencontoh program ini dari Pemprov Riau. “Di Riau sudah ada dan sudah berjalan sejak gubernur barunya. Yakni dengan alokasi Rp13 miliar untuk hampir 3.000 orang. Kenapa kita tidak mampu? Karena OPD kita gagal memahami visi misi dan prioritas pembangunan Eramas. Terlebih yang memang merupakan mandatory spending, yang kemudian sudah dituangkan dalam RPJMD Sumut,” pungkas wakil rakyat asal Binjai-Langkat tersebut. (prn/ila)

Denda PBB di Sepetember Dihapus

TAGIH: BPPRD Kota Medan saat melakukan sosialisasi dan penagihan PBB ke The Palace Residence, Kelurahan Suka Damai, Kecamatan Medan Polonia, Kota Medan, Sabtu (11/9).

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Kabar gembira bagi warga Kota Medan. Bagi Wajib Pajak (WP) yang menunggak Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), Wali Kota Medan, Bobby Nasution memberikan keringanan. Yakni, melalui Surat Keputusan (SK) Wali Kota Medan No.973/01.K/IX/2021 Tentang Penghapusan Saksi Administrasi Berupa Bunga Terhadap Tagihan PBB Kota Medan Tahun 2021 Yang Telah Jatuh Tempo.

TAGIH: BPPRD Kota Medan saat melakukan sosialisasi dan penagihan PBB ke The Palace Residence, Kelurahan Suka Damai, Kecamatan Medan Polonia, Kota Medan, Sabtu (11/9).

Dalam hal ini, memberikan kebijakan berupa penghapusan sanksi administrasi atau denda bagi para WP yang membayar PBB Tahun berjalan di Bulan September 2021 ini.

Artinya, bila biasanya PBB tidak dibayar hingga 31 Agustus sebagai tanggal jatuh tempo pembayaran PBB, maka WP akan dikenakan denda sejak tanggal 1 September. Namun melalui SK itu, Pemko Medan memberikan keringanan dengan memberikan tenggat waktu hingga 30 September.

“Intinya untuk yang membayar PBB tahun 2021 di Bulan September ini, tidak dikenakan denda. Namun bila sampai 30 September tidak dibayar juga, maka per 1 Oktober akan dikenakan denda. Maka untuk para WP di Kota Medan yang belum membayar PBB nya, kita minta untuk memanfaatkan kesempatan ini. Bayar lah PBB anda di Bulan September ini juga, maka tidak akan ada denda. Itu tadi sudah kita sampaikan juga kepada mereka di The Palace Residence,” ujar Kabid Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kota Medan, Ahmad Untung, di kantor Camat Medan Polonia, Sabtu (11/9), saat bersiap-siap bersama jajarannya di BPPRD Kota Medan, pihak Kecamatan Medan Polonia, dan pihak Kelurahan Suka Damai untuk melakukan penagihan PBB ke komplek-komplek perumahan elit di kawasan Polonia Medan.

Pantauan Sumut Pos, Sabtu kemarin, penagihan PBB tak hanya dilakukan di The Palace Residence, tetapi juga di kawasan komplek elit lainnya di Kecamatan Medan Polonia, seperti di komplek Malibu Indah dan sejumlah komplek perumahan elit lainnya di kawasan tersebut.

Dan tidak cuma di Kecamatan Medan Polonia ini saja, kata Untung, pada Sabtu kemarin, BPPRD Kota Medan melalui 7 UPT nya juga tengah melakukan penagihan PBB dan sosialisasi SK Wali Kota Medan tersebut ke seluruh Kecamatan yang ada di Kota Medan.

“Fokus penagihan ke perumahan-perumahan ini akan terus kita fokuskan hingga akhir tahun, karena masih cukup banyak perumahan di Medan yang menunggak PBB nya. Selain ke rumah-rumah, kita juga fokus melakukan penagihan ke perusahaan-perusahaan,” tegasnya.

Sebagai wujud nyata keseriusan tersebut, kata dia, BPPRD Kota Medan melakukan penagihan wajib pajak di Kota Medan, khususnya ke komplek-komplek perumahan mewah di Kota Medan yang memiliki nilai pajak yang terbilang besar.

Diketahui, pada Kawasan town house yang berada di Kelurahan Suka Damai, Kecamatan Medan Polonia, atau tepatnya yang berdekatan dengan Eks Bandara Polonia Medan itu, cukup banyak Wajib Pajak (WP) yang belum membayar PBB rumah mewahnya, meski tanggal jatuh tempo pembayaran PBB pada 31 Agustus 2021 lalu telah berlalu.

“Di The Palace Residence ini total ada 143 WP, dari jumlah itu ada 64 WP yang belum membayar PBB nya untuk tahun berjalan ini, tahun 2021. Jadi secara persentase, ada sekitar 44 persen penghuni The Palace Residence yang belum membayar PBB nya,” kata Untung saat telah berada di The Palace Residance.

Menurut Untung Lubis, nilai PBB rumah per unit di The Palace Residence sekitar Rp10 juta per tahun 2021 ini. Artinya, ada tunggakan PBB sekitar Rp640 juta yang masih harus dibayar oleh para penghuni The Palace Residence di Tahun 2021 ini. “Makanya kita tagih ke sini. Tadi kita bertemu dengan admin komplek dan kita dihubungkan dengan Humasnya, Pak Tampubolon. Mereka berjanji, dalam waktu 1 minggu ini akan dibayar tunggakan PBB nya. Alhamdulillah mereka kooperatif, dan kita tunggu realisasinya dalam 1 minggu ini,” ujarnya.

Disebutkan Untung, berdasarkan data yang ada, pada tahun 2020 dan tahun-tahun sebelumnya, para WP di The Palace Residence telah melunasi PBB nya. Diharapkannya di tahun 2021 ini, hal itu bisa kembali terealisasi.

“Dan di sini ada Bu Lurah yang ikut bersama kita dalam melakukan sosialisasi dan penagihan PBB. Kita sudah berkoordinasi dan meminta beliau untuk ikut dalam melakukan penagihan di Kelurahan Suka Damai, termasuk di Komplek (The Palace Residence) ini,” ujar Untung di hadapan Lurah Suka Damai Juliana Angkat yang ikut dalam kunjungan tersebut.

Realisasi Capai Rp387,6 Miliar

Ahmad Untung Lubis juga menjelaskan, jika realisasi PBB Kota Medan Tahun 2021 telah mencapai Rp387.650.220.000 dari Total Target PBB Kota Tahun 2021 sebesar Rp550.256.632.000 per 11 September 2021. Dengan kata lain, realisasi PBB Kota Medan telah mencapai 70,45 persen.”Per hari ini, Sabtu 11 September 2021, realisasi PBB kita sudah 70,45 persen. Nominal PBB yang sudah terkumpul Rp387.650.220.000,” ungkap Untung.

Dijelaskan Untung, nilai itu naik cukup signifikan bila dibandingkan perolehan PBB Kota Medan Tahun 2020. Sebab berdasarkan data yang ada, hingga 11 September 2020, perolehan PBB Kota Medan Tahun 2020 berjumlah Rp360an Miliar. Sedangkan hingga 31 Desember 2020, realisasi PBB Kota Medan mencapai Rp420.170.204.409.

“Kita masih punya waktu lebih dari 3 bulan lagi untuk mengejar target kita di tahun ini, dan kita sangat optimis dapat melampaui perolehan PBB Kota Medan Tahun lalu. Fokus kita tahun ini adalah meningkatkan penagihan, kita fokus mengejar target PBB Kota Medan Tahun 2021, kita optimis,” jelasnya.

Terakhir, untung menyosialisasikan sistem pembayaran PBB yang tidak lagi hanya bisa dibayar melalui loket-loket pembayaran di Bank Sumut.

Akan tetapi, Pemko Medan telah mengembangkan sistem pembayaran agar masyarakat dapat lebih mudah dalam membayar PBB nya. “Sekarang PBB juga bisa dibayar melalui Alfamart, Tokopedia, Link Aja, dan masih banyak lagi. Di UPT-UPT kita yang tersebar di Kota Medan, kita juga telah bekerjasama dengan Bank Sumut untuk membuka loket pembayaran,” pungkasnya. (map/ila)

35 ABK KM Setia Abadi 2 Diberangkatkan ke Sibolga

PAMIT: Para ABK KM Setia Abadi 2 saat berpamitan kepada personel Lanal Nias, dan kemudian naik di kapal Ferry KM Wira Ono Niha untuk berangkat menuju Pelabuhan Sibolga, Sabtu (11/9).

NIAS SELATAN, SMUTPOS.CO – Pangkalan TNI AL Nias, Polres Nias Selatan dan Pemkab Nias Selatan, memberangkatkan 35 ABK LM Setia Abadi 2 ke Sibolga dan selanjutnya akan dibawa ke Jakarta untuk bertemu dengan keluarganya. Pemberangkatan ABK KM Setia Abadi 2 ini menggunakan Kapal Ferry KM Wira Ono Niha, Sabtu (11/9).

PAMIT: Para ABK KM Setia Abadi 2 saat berpamitan kepada personel Lanal Nias, dan kemudian naik di kapal Ferry KM Wira Ono Niha untuk berangkat menuju Pelabuhan Sibolga, Sabtu (11/9).

Dari pantauan wartawan di pelabuhan Teluk Dalam (Dermaga), ke 35 ABK KM Setia Budi 2 yang selamat dari peristiwa kebakaran kapal di wilayah Samudra Indonesia, merasa senang dan bahagia karena karena akan kembali ke kampung halaman.

Dari berbagai informasi yang dihimpun, setelah sampai di Sibolga, para ABK ini akan dijemput oleh keagenan dari PT Maju Setia Abadi atau pemilik kapal KM Setia Abadi 2 di pelabuhan Sibolga. Kemudian, mereka akan melanjutkan perjalanan menuju Jakarta.

Salah seorang ABK Kapal KM Setia Abadi 2 bernama James Subando asal Cirebon, menyampaikan rasa terima kepada pemerintah Kabupaten Nias Selatan, juga kepada Pangkalan TNI Angkatan Laut Nias (Lanal Nias), dan Kepolisian resort Nias Selatan atas bantuan untuk para ABK karena diberi kesempatan untuk tinggal di rusunawa lanal Nias.

“Terimakasih banyak kami ucapkan kepada Pemerintah Kabupaten Nias Selatan, juga kepada Lanal Nias, dan Kepolisian resort Nias Selatan atas bantuan selama beberapa hari tinggal di Kabupaten Nias. Kami tidak bisa membalas kebaikan bapak-bapak terhadap kami (korban selamat ke 35 ABK), kiranya Tuhan Allah yang membalasnya,” ujarnya.

Turut Hadir dalam pemberangkatan, diantaranya Kepala Daerah diwakili oleh Staf Ahli Bupati, Komandan Lanal Nias diwakili Palaksa Mayor Marinir Ahmad Fauzi, M. Tr. Opsla, Kapolres Nias Selatan diwakili Waka Polres Kompol Jauhari Lumban Toruan, Perwira Staf Lanal Nias, Perwira Staf Polres Nias Selatan, anggota Lanal Nias dan anggota Polres Nias Selatan. (mag-10/ram)

Kurangi Kecanduan Game Online pada Anak, TBM Lentera Ono Niha Lestarikan Permainan Tradisional

KINCIR ANGIN: Irwansyah Sarumaha, pendiri TMN LON bersama anak-anak saat bermain kincir angin (bahasa Nias futa-futa) di ruang gedung taman baca masyarakat lentera ono niha di Desa Hiliamaetaluo, Kecamatan Toma, Kabupaten Nisel, Sabtu (11/9).ist/SUMUT POS.

NIAS SELATAN, SUMUTPOS.CO – Saat ini, game online menjadi permainan yang banyak diminati dan dimainkan oleh masyarakat, terutama anak-anak. Mereka bisa menghabiskan waktu berjam-jam di depan gawai atau smartphone untuk bermain game. Bahkan, game online ini ,e,niat ,ereka lupa pada tugas utama, yaitu belajar.

KINCIR ANGIN: Irwansyah Sarumaha, pendiri TMN LON bersama anak-anak saat bermain kincir angin (bahasa Nias futa-futa) di ruang gedung taman baca masyarakat lentera ono niha di Desa Hiliamaetaluo, Kecamatan Toma, Kabupaten Nisel, Sabtu (11/9).ist/SUMUT POS.

Pengelola TBM Lentera Ono Niha, Irwansyah Sarumaha mengatakan berbagai dampak negatif yang akan dirasakan bila anak sudah kecanduan game online. Selain lupa belajar, kesehatan anak juga dapat terganggu.

“Salah satu upaya yang dilakukan oleh taman baca yang kita kelola untuk mengatasi kecanduan game online adalah dengan melestarikan permainan tradisional dan memberikan permainan edukatif pada anak. Anak-anak memang tak bisa dijauhkan dari dunia mereka, yaitu bermain,” ucap Irwansyah, Sabtu (11/9).

Dan untuk mengalihkan perhatian dari game online, Irwansyah Sarumaha menyarankan untuk bermain permainan tradisional. Karena, selain meningkatkan kerja sama tim, permainan tradisonal menunjang perkembangan otak dan kecerdasan intelektual, juga mampu meningkatkan kemampuan fisik dan otot, ketangkasan, melatih fokus dan konsentrasi, kreativitas serta membangun hubungan sosial anak-anak, karena banyak permainan tradisional dimainkan secara berkelompok.

“Permainan tersebut sangat mudah untuk dimainkan, tidak susah dalam hal biaya, dan tanpa harus membeli kuota internet seperti ketika ingin memainkan game online,” tambahnya.

Salah satu permainan tradisional yang saat ini sedang digalakkan oleh TBM Ini Niha adalah permainan tradisional berbentuk seperti kincir angin yang terbuat dari daun kelapa dengan tangkainya menggunakan lidi, yang akan berputar ketika ada angin atau dalam bahasa Nias disebut “Futa-futa”. “Kita juga berharap agar kearifan lokal tetap terjaga serta budaya-budaya leluhur dapat bertahan,”tututpnya. (mag-10/ram)

Kunker ke Taput, Kapoldasu: Polsek dan Koramil Harus Bersinergi

KUNKER: Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak saat berkunjung ke Polres Taput, Sabtu (11/9).

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Kapolda Sumut) Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak melakukan Kunjungan Kerja (Kunker) ke Kepolisian Resor (Polres) Tapanuli Utara (Taput), Sabtu (11/9). Kedatangannya bersama PJU bertujuan memberikan penghargaan kepada personel Polsek dan Koramil Adiankoting.

KUNKER: Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak saat berkunjung ke Polres Taput, Sabtu (11/9).

Panca menyampaikan yang paling utama sekarang adalah tetap melaksanakan tugas dengan baik meskipun tugas di perkampungan.

“Jadikan kampung ini seperti kampung sendiri sehingga dalam melaksanakan tugas lebih bersemangat dan merasa memiliki, sehingga memahami karakteristik masyarakat yang ada di sini dan masyarakat pun senang dengan kita,” katanya.

Orang nomor satu di Polda Sumut ini juga meminta, agar Personel dapat melayani masyarakat dengan baik di tengah pandemi Covid-19.

“Saat ini Polsek dan Kormil harus saling bersinergi dalam menangani Covid-19,” pesannya. Dia juga mengharapkan personel dapat menyosialisasikan kepada masyarakat bahwa Covid-19 itu benar-benar ada. Jangan sampai penyebaran Covid-19 yang ada di Kecamatan Adiankoting terjadi peningkatan.

“Imbau dan ingatkan masyarakat dengan cara humanis untuk mematuhi Prokes seperti menggunakan masker, menjaga jarak dan melaksanakan Vaksin,” tegasnya.

Mantan Kapolda Sulut itu juga menekankan agar segera lakukan tracing kepada masyarakat yang berkontak erat sebanyak 10-15 orang dengan orang yang terkonfirmasi Covid-19 serta laporkan melalui aplikasi Cilacak.

“Kepada para personel, agar dapat menjaga kesehatan dan juga menjaga nama baik selama bertugas,” tandasnya sambil memberikan semangat. (dwi/ram)