25 C
Medan
Tuesday, December 23, 2025
Home Blog Page 3207

Sidang Dugaan Suap Wali Kota Tanjungbalai Nonaktif, Jadi Sekda, Yusmada Setor Rp100 Juta

SAKSI: Sekda Tanjungbalai Yusmada memberikan kesaksian dalam sidang dugaan korupsi dengan terdakwa Wali Kota Tanjungbalai nonaktif M Syahrial secara virtual, Senin (19/7).istimewa/sumu tpos.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tanjungbalai, Yusmada mengaku menyetor uang sebesar Rp100 juta kepada terdakwa Syahrial, melalui seseorang bernama Sajali Lubis, sebagai uang terima kasih karena menjabat sebagai Sekda. Hal ini terungkap dalam sidang lanjutan dugaan suap Wali Kota Tanjungbalai nonaktif, Muhammad Syahrial di Ruang Cakra 2 Pengadilan Tipikor Medan, Senin (19/7).

SAKSI: Sekda Tanjungbalai Yusmada memberikan kesaksian dalam sidang dugaan korupsi dengan terdakwa Wali Kota Tanjungbalai nonaktif M Syahrial secara virtual, Senin (19/7).istimewa/sumu tpos.

“Lelang (jabatan) pertama, tidak ada yang daftar. Lalu (lelang jabatan) yang kedua, Sajali datang ke saya. Dia menawarkan supaya saya memberikan sejumlah uang, saya bilang tidak mau. Dia bilang tolonglah dibantu Pak Wali, kau siapkanlah uang Rp300 juta katanya, tapi tetap saya tidak mau,” ungkap Yusmada saat dihadirkan sebagai saksi dalam sidang yang digelar secara virtual itu.

Setelah ia menolak memberikan uang Rp300 juta untuk menjabat Sekda, Sajali kembali datang ke kantornya dan meminta uang sebesar Rp200 juta. Saat itu, kata Yusmada, ia tengah mengikuti seleksi menjadi Sekda Tanjungbalai, karena adanya surat Wali Kota bahwa pejabat sejajaran dirinya wajib mengikuti tes menjadi sekda.

Saat Sajali kembali datang ke kantornya, Yusmada mengaku menolak memberikan uang Rp200 juta tersebut karena sejak awal ia tidak ada niat menjadi Sekda Tanjungbalai. “Mendekati proses tahap akhir, Sajali datang lagi menyampaikan bahwa saya menjadi sekda. Kata Sajali, terserah saya kalau ada Rp100 juta dulu tak apa, sisanya nanti. Sebenarnya saat itu saya masih menolak, namun karena Sajali bilang bisa Rp100 juta dulu, saya iyakan,” bebernya.

Dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) Yusmada yang dibacakan Jaksa, ia mengaku sudah tiga kali didatangi Sajali, sehingga ia pun menyerahkan uang Rp100 juta tersebut, karena takut kalau dicopot tiba-tiba dari jabatannya sebagai Kadis Perkim. “Saya mengiyakan karena saya pikir, kalau saya menolak terus-terusan bisa saja jabatan saya sebagai Kadis Perkim dicopot,” katanya.

Yusmada mengaku, uang tersebut diserahkannya secara tunai pada 6 September 2019 lalu. Ia mengaku kalau uang itu dari uang pribadinya. Selanjutnya, jaksa kembali mencecar, apakah benar uang tersebut diberikan terkait diangkatnya Yusmada sebagai Sekda. “Kalau menurut saya, itu enggak ada kaitannya,” jawabnya.

Namun, saat Jaksa membacakan BAP Yusmada nomor 15 yang mengatakan, uang Rp100 juta yang sudah ia serahkan ke Syahrial melalui Sajali adalah uang terkait jabatannya sebagai Sekda. Yusmada diam sejenak, dan tak menampik keterangan BAP.

Dalam persidangan tersebut, terdakwa pun sempat mengaku ingin mengakali pemberian uang tersebut, seolah-olah utang piutang dengan terdakwa Syarial. Sebab penyidik KPK mulai mencium adanya perkara dugaan jual beli jabatan tersebut di Pemko Tanjung balai. Hingga Yusmada mengaku sempat dipanggil terdakwa bertemu di sebuah gudang dan membicarakan soal uang Rp1,6 miliar yang diminta penyidik KPK Stepanus Robinson. “Saya ditelepon Pak Wali, disuruh datang ke gudang. Pak Syahrial menceritakan, kita perlu uang diberikan ke penyidik KPK. Katanya, bagaimana ya bang, si Robin minta Rp1,6 miliar. Karena sama-sama diam tidak ada solusi saya pamit,” bebernya.

Di hari berikutnya, Yusmada mengaku disuruh Syahrial menghubungi Kadis PU agar menghadap. Setelah pertemuan, Kadis tersebut menyampaikan ke saksi bahwa ia disuruh menyiapkan uang Rp1,6 miliar tersebut. “Ibu Teti menyampaikan, saya disuruh menyiapkan uang, katanya pening kepala ku bang disuruh cari uang sama Pak Wali,” ujarnya.

Dijelaskannya, pemberian uang tersebut agar kasus dugaan jual beli jabatan di Pemko Tanjungbalai yang terdahulu dihentikan penyidikannya oleh KPK. “Waktu itu tujuannya (memberi uang) menghentikan kasus di Pemko Tanjungbalai. Kasus jual beli jabatan di Pemko Tanjungbalai yang mau dinaikkan ke penyidikan. Sehingga kasus kita terdahulu bisa dibantu saudara Robin,” bebernya.

Mengutip dakwaan, Jaksa KPK mendakwa Wali Kota Tanjungbalai nonaktif M Syahrial atas kasus pemberian suap sebesar Rp1,6 miliar kepada penyidik KPK Stepanus Robinson Pattujulu. Syahrial diancam pidana sebagaimana Pasal 5 ayat (1) huruf b dan a serta Pasal 13 UU RI No 31 Tahun 1999 tentang Tipikor sebagaimana telah diubah dengan UU RI No 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas UU RI No 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 64 Ayat (1) KUHPidana. (man)

Jika Kasus Covid-19 Mulai Terkendali, 26 Juli, PPKM Darurat Dilonggarkan

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Presiden Joko Widodo (Jokowi) akhirnya memutuskan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat diperpanjang selama lima hari ke depan, hingga 25 Juli 2021. Namun, jika kasus Covid-19 mulai terkendali, bukan tidak mungkin PPKM Darurat bisa buka secara bertahap mulai 26 Juli 2021.

DALAM pidatonya, Presiden Jokowi menyebut alasan PPKM Darurat yang sudah berlaku mulai 3 Juli 2021 hingga 20 Juli 2021, ditambah hingga 25 Juli, karena masih tingginya penularan Covid-19. “Ini dilakukan untuk menurunkan penularan Covid-19 dan mengurangi kebutuhan masyarakat untuk pengobatan di rumah sakit. Sehingga tidak membuat lumpuhnya rumah sakit lantaran over kapasitas pasien Covid-19,” kata Jokowi melalui jumpa pers virtual, Selasa (20/7).

Jokowi menyatakan, pemerintah bersyukur setelah dilaksanakan PPKM Darurat hingga 20 Juli 2021, terlihat dari data bahwa penambahan kasus dan tingkat keterisian tempat tidur rumah sakit mengalami penurunan. Jokowi menyebut, pemerintah selalu memantau dan memahami dinamika di lapangan. Pemerintah menurutnya juga mendengar suara-suara masyarakat yang terdampak dari PPKM.

Namun, jika kasus Covid-19 mulai terkendali, bukan tidak mungkin PPKM Darurat bisa dilonggarkan pada 26 Juli 2021. “Karena itu, jika tren kasus terus mengalami penurunan, maka 26 Juli 2021, pemerintah akan melakukan pembukaan bertahap,” kata Jokowi,

Dalam pelonggaran PPKM Darurat bertahap ini, pasar tradisional yang menjual kebutuhan pokok sehari-hari diizinkan dibuka sampai pukul 20.00 WIB dengan kapasitas 50 persen. Sementara pasar tradisional selain yang menjual kebutuhan pokok sehari-hari diizinkan buka sampai puku 15.00 WIB dengan kapasitas maksimal 50 persen.

“Tentu saja dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat yang pengaturannya akan ditetapkan pemerintah daerah,” ujarnya secara virtual, Selasa (20/7).

Kemudian, pedagang kaki lima, toko kelontong, agen atau outlet voucher, pangkas rambut, laundry, pedagang asongan, bengkel kecil, cucian kendaraan, dan usaha kecil lainnya yang sejenis, diizinkan buka dengan protokol kesehatan ketat sampai dengan pukul 21.00 WIB. “Pengaturannya, teknisnya diatur oleh Pemerintah Daerah (Pemda),” ucapnya.

Lalu, untuk warung makan, pedagang kaki lima, lapak jajanan dan sejenisnya yang memiliki tempat usaha di ruang terbuka diizinkan buka dengan protokol kesehatan dengan ketat sampai dengan pukul 21.00 WIB dan maksimum waktu makan untuk setiap pengunjung 30 menit. “Sedangkan kegiatan yang lain pada sektor esensial dan kritikal, baik di pemerintahan maupun swasta, serta terkait dengan protokol perjalanan, akan dijelaskan secara terpisah,” tuturnya.

Jokowi meminta kerja sama dan bahu-membahu untuk melaksanakan PPKM ini dengan harapan kasus akan segera turun dan tekanan kepada rumah sakit juga menurun. “Untuk itu, kita semua harus meningkatkan kedisiplinan dalam menerapkan protokol kesehatan, melakukan isolasi terhadap yang bergejala dan memberikan pengobatan sedini mungkin kepada yang terpapar,” tuturnya.

Di samping itu, pemerintah juga akan terus membagikan paket obat gratis untuk OTG dan yang bergejala ringan yang direncanakan sejumlah 2 juta paket.

Sementara, untuk meringankan beban masyarakat yang terdampak pemerintah mengalokasikan tambahan anggaran perlindungan sosial Rp55,21 triliun berupa bantuan tunai yaitu Bantuan Sosial Tunai (BST), Bantuan Langsung Tunai (BLT) desa, Program Keluarga Harapan (PKH), juga bantuan sembako, bantuan kuota internet dan subsidi listrik diteruskan.

Pemerintah juga memberikan insentif untuk usaha mikro informal sebesar Rp1,2 juta untuk sekitar 1 juta usaha mikro. “Saya sudah memerintahkan kepada para menteri terkait untuk segera menyalurkan bansos tersebut kepada warga masyarakat yang berhak,” imbuhnya.

Jokowi mengajak seluruh lapisan masyarakat dan seluruh komponen bangsa untuk bersatu padu melawan Covid-19 ini. Menurutnya, ini situasi yang sangat berat tapi dengan usaha keras bersama diharapkan Indonesia dapat kembali bangkit. “Insya Allah kita bisa segera terbebas dari Covid-19 dan kegiatan sosial dan kegiatan ekonomi masyarakat bisa kembali normal,” pungkasnya.

Gubsu Terbitkan Instruksi

Menyikapi diperpanjangnya PPKM Darurat oleh Presiden Jokowi hingga 25 Juli, Gubernur Sumatera Utara (Gubsu), Edy Rahmayadi akan segera menerbitkan instruksi terkait teknis penerapannya, dengan memedomani instruksi Menteri Dalam Negeri yang juga akan terbit. “Gubsu sebagai perpanjangan tangan pemerintah pusat di daerah, tentu akan menindaklanjuti seluruh arahan bapak presiden demi tercapainya tujuan penerapan PPKM tersebut,” kata Kadis Kominfo Sumut, Irman Oemar melalui pernyataan tertulisnya kepada Sumut Pos, Selasa (20/7) malam.

Seperti arahan presiden, kata Irman, penerapan PPKM ini menuntut kerjasama dan dukungan semua pihak. “Gubsu juga meminta kepada kita semua untuk dapat mendukung kebijakan ini, serta mau bekerjasama dan bahu membahu membantu pemerintah mengendalikan virus Covid-19 ini, serta mengurangi tekanan terhadap pelayanan kesehatan di rumah sakit,” katanya.

Karenanya, ujar Irman, Gubsu meminta agar seluruh masyarakat Sumut selalu meningkatkan kedisiplinan menerapkan protokol kesehatan. Memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menjauhi kerumunan dan mengurangi mobilitas.

Disamping itu, Gubernur juga meyampaikan bahwa Pemprov Sumut, seluruh pemda dan unsur Forkopimda lainnya, sangat serius dan bersungguh-sungguh menerapkan setiap kebijakan terkait pengendalian virus Covid-19 ini. “Program 3T akan terus ditingkatkan dan program vaksinasi didorong untuk semakin dipercepat. Demikian pula berbagai program pemberian bantuan sosial kepada masyarakat terdampak, akan dipercepat dan diupayakan tepat sasaran kepada para penerima manfaat,” katanya.

Sebelumnya, Kabag Protokol dan Komunikasi Pimpinan (Prokopim) Pemko Medan, Arrahman Pane kepada Sumut Pos mengatakan, hingga kini Pemko Medan masih menunggu instruksi dari Pemprov Sumut terkait perpanjangan PPKM Darurat di Kota Medan. “Apakah PPKM Darurat diperpanjang atau tidak, kita masih menunggu. Apakah besok (hari ini), kita masih PPKM Darurat atau tidak, kita tunggu saja instruksi melalui surat edaran dari Pemprov Sumut,” kata Arrahman Pane, Selasa (20/7).

Dikatakannya, Pemko Medan hingga kemarin belum ada menerima SE dari Pemprov Sumut terkait diperpanjang atau tidaknya masa PPKM Darurat di Kota Medan. “Kalau surat edarannya sudah kita terima, baru Pemko Medan bisa ditindaklanjuti dengan Surat Edaran dari Wali Kota,” jelas Arrahman.

Dia berharap, hari ini sudah ada keputusan tentang itu. “Mungkin besok (hari ini) ada keputusannya, apakah kita lanjut PPKM Darurat atau tidak. Termasuk bagaimana teknisnya,” ungkapnya.

Sebelumnya, Wali Kota Medan Bobby Nasution memberikan sinyal kalau PPKM darurat bakal diperpanjangnya hingga 2 Agustus 2021. “Sepertinya akan diperpanjang sampai 2 Agustus. Makanya kita minta masyarakat, ayolah untuk mematuhi protokol kesehatan,” kata Bobby, Sabtu (17/7) lalu.

Bobby mengatakan, dirinya juga sebenarnya tidak menginginkan penyebaran Covid-19 di Kota Medan terus berlangsung hingga dimungkinkan untuk memperpanjang masa PPKM Darurat di Kota Medan. (jpc/prn/map)

Gubsu dan Wagubsu Salat Id di Rumah

SALAT ID: Gubsu Edy Rahmayadi salat id berjamaah di halaman rumah pribadinya di kawasan Delitua, Deliserdang, Selasa (20/7).

MEDAN, SUMUTPOS.CO – GUBERNUR dan Wakil Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi dan Musa Rajekshah melaksanakan Salat Idul Adha berjamaah di rumah. Hal ini sesuai anjuran pemerintah dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) terkait pelaksanaan Salat Id selama masa pandemi Covid-19.

SALAT ID: Gubsu Edy Rahmayadi salat id berjamaah di halaman rumah pribadinya di kawasan Delitua, Deliserdang, Selasa (20/7).

Gubernur Edy Rahmayadi bersama keluarga melaksanakan Salat Idul Adha di rumah pribadi, di Delitua, Kabupaten Deliserdang, Selasa (20/7). Hadir beberapa kepala OPD Pemprov Sumut dan para kerabat Gubsu.

Edy Rahmayadi mengucapkan selamat merayakan Hari Raya Idul Adha bagi umat Islam, Meski di masa pandemi Covid-19, Edy berharap pelaksanaan ibadah Salat Idul Adha dan kurban dapat terlaksana dengan khidmat.

Gubsu juga mengingatkan masyarakat untuk tetap menerapkan protokol kesehatan (prokes) dalam pelaksanaan ibadah dan pemotongan hewan kurban. Seperti selalu memakai masker, mencuci tangan dengan sabun, menjaga jarak, membatasi mobilitas, dan menjauhi kerumunan. “Tetap disiplin laksanakan protokol kesehatan, karena dengan disiplin protokol kesehatan kita dapat memutus mata rantai penyebaran Covid-19,” ujarnya.

Adapun Wagubsu dan keluarga melaksanakan Salat Idul Adha 1442 Hijriah di Rumah Dinas Wagub, Jalan Teuku Daud, Medan. Turut serta Wakil Ketua DPRD Sumut Harun Mustafa Nasution, dan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu, Effendy Pohan.

Wagub berharap, melalui Hari Raya Kurban ini, umat Muslim bisa saling membantu terutama bagi yang secara ekonomi, pendapatnya jauh berkurang akibat dampak pandemi Covid-19. Sehingga dapat juga memakan daging kurban yang dibagikan. “Mudah-mudahan semuanya ini menjadi hal baik bagi kita, ujian bagi kita. Semoga kita semua dalam keadaan sehat dan pandemi ini bisa cepat berlalu, serta bisa kita atasi dengan baik,” tuturnya.

Sementara, meski dalam suasana PPKM Darurat, umat Muslim Kota Medan tetap memadati masjid untuk melaksanakan Salat Id dan penyembelihan hewan kurban dengan mematuhi protokol kesehatan (Prokes). Seperti Pelaksanaan Salat Id di Masjid Raya Al-Mashun Kota Medan, Selasa (20/7). Penerapan prokes dilakukan sangat ketat. Mulai dari penyemprotan disinfektan, pengecekan suhu tubuh, serta penyediaan tempat untuk mencuci tangan. Juga dengan menerapkan jarak antar jamaah. Jumlah jamaah juga hanya sampai di areal dalam masjid tak sampai ke ruas jalan.

“Memang sebelum pandemi, jamaah yang datang biasanya sampai ke jalan. Tetapi untuk tahun ini tidak boleh, karena kami sesuaikan dengan batasan yang diberikan pemerintah. Salat Id dilakukan dengan protokol kesehatan yang sangat ketat,” kata perwakilan Kesultanan Deli, Datuk Adil Fredi Abraham.

Terkait pemotongan hewan kurban, sambung Adil, akan dilakukan hari ini, Rabu (21/7). Untuk pembagiannya tidak dari masjid, namun ada satu kelompok yang akan membagikan ke masyarakat. Kata Adil, panitia bekerjasama dengan pihak kelurahan. Adapun jumlah hewan yang akan disembelih 2 ekor sapi dan 9 ekor kambing. “Ada 1 ekor sapi dari Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi yang 1 ekor sapi lagi dari Imam Masjid Raya di sini,” kata Akhir.

Begitu juga di Masjid Baiturrahman, Jalan Dwikora 3, Marindal. Salat Id diimami Al Ustad Muhyidin Nasution SPdI, sekaligus menjadi khatib. Dalam khotbahnya dia menyampaikan, meski Kota Medan masih dilanda pandemi Covid-19 yang belum bisa dipastikan kapan akan berakhir, maka sebagai umat beragama, seluruh umat Islam diminta memperbanyak sedekah, doa, istighfar, sholawat, zikir dan memperbanyak membaca Al Quran dengan berharap kepada Allah SWT, semoga musibah Covid-19 segera berlalu dan situasi kembali normal. “Sebaiknya kita mengambil hikmah dari musibah ini, agar kita semakin dekat kepada Allah Taala,” ujar Ustad Muhyidin.

Adapun, penyembelihan hewan kurban oleh BKM Baiturrahman, terdiri dari 6 ekor sapi dan 2 ekor kambing. Sementara, Salat Id dan penyembelihan hewan kurban juga dilaksanakan pengurus Masjid Asy Syafiiyah, Jalan Guru Sinumba Raya Nomor 1 Helvetia Timur. Begitu juga di Masjid Ar Ridho, Jalan Aluminium 1 Krakatau Ujung Medan. Namun, selesai Salat Id masjid tersebut langsung ditutup, dengan alasan berada di pinggir jalan dan masih suasana PPKM Darurat.

Kota Medan Kondusif

Kapolda Sumut, Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak mengatakan, situasi dan kondisi (Sikon) keamanan serta ketertiban masyarakat (Kamtibmas) pada malam takbiran Idul Adha1442 Hijriah di Kota Medan, berjalan cukup kondusif tanpa adanya gangguan. “Meski begitu, personel kita tetap berjaga-jaga di pos-pos pengamanan dan di titik-titik penyekatan,” ujarnya, Selasa (20/7).

Menurutnya, masyarakat Kota Medan cukup peduli menaati imbauan yang dikeluarkan Pemerintah untuk tidak melaksanakan takbiran keliling karena situasi masih diselimuti penyebaran Covid-19 dan PPKM Darurat di Kota Medan. “Terima kasih bagi warga Kota Medan yang telah menaati peraturan PPKM Darurat. Dalam perayaan Idul Adha 1442 H, Kota Medan cukup sepi dan tidak ada takbiran keliling,” pungkasnya. (prn/mag-1)

Truk Tabrak Warung Makan

Ilustrasi
Ilustrasi

KARO, SUMUTPOS.CO – Kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Lintas Sumatra (Jalinsum), tepatnya di Desa Dolat Rakyat, Kabupaten Karo, Sumatra Utara, Selasa (20/7) pukul 08.00 WIB. Truk diduga melaju hilang kendali hingga menabrak warung makan di pinggir jalan.

Ilustrasi
Ilustrasi

Informasi dirangkum wartawan, tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut. Namun sopir truk mengalami luka-luka dan langsung dilarikan ke rumah sakit terdekat.

Saksi mata Maryudi Ginting mengatakan, peristiwa kecelakaan berawal saat truk tersebut datang dari arah Medan menuju Kota Berastagi. Ketika melintas di tempat kejadian perkara (TKP), truk hilang kendali karena ada mobil yang terparkir di sekitar lokasi. Sopir diduga banting setir dan menabrak warung makan. “Tidak ada korban jiwa dalam kecelakaan ini,” ujar Maryudi, Selasa (20/7).

Selanjutnya petugas Satlantas Polres Karo mendatangi lokasi kecelakaan. Usai olah TKP, petugas mengevakuasi truk tanpa muatan berpelat nomor BK 9847 ER untuk dibawa ke kantor polisi guna penyelidikan lebih lanjut. (idc/azw)

Bobol SPBU, Dua Pemuda Bawa Rp75 Juta

TERSANGKA: Pembobol berangkas SPBU, Fernanda Ramadhan dan Muhammad Rohim saat di Polsek Tanjungmorawa, Selasa (20/7).

TANJUNGMORAWA, SUMUTPOS.CO – Dua warga Kecamatan Tanjung Morawa ditangkap personel Unit Reskrim Polsek Tanjungmorawa, Senin (19/7). Kedua pelaku diamankan karena membobol berangkas dan membawa kabur uang senilai Rp75 juta milik Stasiun Pengisian Bahan Bakar Minyak (SPBU) Jalan Sultan Serdang, Desa Buntu Bedimbar, Kecamatan Tanjungmorawa.

TERSANGKA: Pembobol berangkas SPBU, Fernanda Ramadhan dan Muhammad Rohim saat di Polsek Tanjungmorawa, Selasa (20/7).

Informasi yang dihimpun menyebutkan, keduanya ialah Fernanda Ramadhan (24) penduduk Dusun III Gang Banten, Desa Buntu Bedimbar dan Muhammad Rohim Pratama (15) beralamat Dusun I, Desa Tanjungbaru.

Kapolsek Tanjungmorawa, AKP Sawangin Manurung SH mengatakan, pengungkapan kasus ini pelaku berawal dari laporan pihak SPBU kehilangan uang puluhan juta rupiah.

“Menindaklanjuti pengaduan tersebut, Unit Reskrim yang melakukan penyelidikan berhasil mengidentifikasi pencurinya Fernanda Ramadhan. Selanjutnya dilakukan penangkapan di Jalan Limau Manis, Tanjungmorawa,” ujar Sawangin didampingi Kanit Reskrim, Iptu Oloan Jahoras Samosir, Selasa (20/7).

Ketika diinterogasi, sebut Sawangin pelaku Fernanda Ramadhan mengaku melancarkan aksi bersama Muhammad Rohim Pratama mengendarai sepeda motor Honda Beat BK 3682 MAO yang dipinjam dari pemiliknya Surya Darma.

“Berbekal ‘nyanyian’ dia (Fernanda Ramadhan), petugas melakukan pengembangan dan menangkap temannya,” sebut mantan Kanit Lantas Polsek Percut Seituan, Polrestabes Medan ini.

Dari hasil pemeriksaan, terang Sawangin diketahui jumlah uang Rp.75 juta dicuri oleh dua pelaku digunakan untuk membeli sejumlah barang. “Barang dimaksud adalah sepeda motor Honda Scoopy BK 5853 MBC lengkap dengan STNK dan BPKB. Kemudian ponsel Oppo tipe A16 serta dua buah cincin,” terangnya.

Selain itu, lanjut Sawangin buku tabungan Bank Danamon berisi Rp. 40 juta diamankan. Dana tersebut merupakan sisa dari yang dicuri.

“Kami juga mengamankan uang tunai sebesar Rp2.472000. Begitu juga Honda Scoopy yang digunakan untuk beraksi. Terhadap Surya Darma masih dilakukan pemeriksaan, lantaran ia tidak tahu jika motornya yang dipinjam dua pelaku dipakai untuk mencuri. Saat ini, mereka (Fernanda Ramadhan dan Muhammad Rohim Pratama) sudah ditetapkan tersangka dan dijerat pasal 363 ayat 2 KUHPidana dengan ancaman tujuh tahun penjara,” pungkasnya. (mdc/azw)

Pegawai Percetakan Dibacok Begal, Sepeda Motor Dibawa Pelaku

Begal motor-ilustrasi.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Aksi perampokan jalanan kembali terjadi. Kali ini, korbannya bernama Fernando Hutapea (23), pegawai percetakan PT Sere Megawati. Korban dibacok begal di kawasan Padangbulan, Jalan Jamin Ginting, Medan Baru dan sepeda motor Honda Beat warna hitam BB 5443 YH dirampas.

Begal motor-ilustrasi.

Diceritakan korban, aksi pembegalan yang dialaminya terjadi pada Rabu (14/7) dini hari sekitar pukul 03.45 WIB. Saat itu, korban dalam perjalanan pulang menuju rumahnya di daerah Jalan Anggrek Raya, Medan Tuntungan.

Awalnya, korban keluar dari kantornya di Jalan Brigjen Katamso, Medan Maimun, dengan mengendarai sepeda motor. Korban mengambil arah ke Jalan Mongonsidi lalu ke Jalan Jamin Ginting. Namun setelah melewati TPU Kristen persisnya di depan Komplek Pamen, korban dipepet dua pria yang berboncengan Honda Vario.

“Setelah selesai bekerja, saya langsung pulang dengan mengendarai sepeda motor seorang diri. Saat melintas di Jalan Jamin Ginting, Padangbulan, depan Komplek Pamen, tiba-tiba dua pria yang berboncengan Honda Vario langsung memepet,” ungkapnya kepada wartawan usai membuat laporan di Kantor Polsek Medan Baru, Sabtu (17/7).

Saat dipepet, korban melanjutkan, pelaku yang dibonceng langsung bergerak cepat mencabut kunci kontak sepeda motor korban. Spontan, korban terkejut dan berupaya melakukan perlawanan. Namun, pelaku yang dibonceng langsung membacok korban pakai celurit. Beruntung, sabetan senjata tajam tersebut mengenai helm korban. “Pelaku kembali membacok saya hingga mengenai tangan kiri dan terluka. Karena terluka dan kesakitan, terpaksa kecepatan sepeda motor yang saya bawa melambat,” jelasnya.

Akan tetapi, secara tiba-tiba empat pria yang berboncengan dua sepeda motor datang dari arah belakang dan langsung menabrak kendaraan korban hingga tersungkur ke aspal. Kemudian, salah seorang pelaku merampas sepeda motor korban. Sedangkan pelaku lainnya menghadang korban sembari mengacungkan celurit.

Usai berhasil menguasai kendaraan korban, para pelaku lalu melarikan diri. Sementara korban yang terluka meminta pertolongan kepada warga sekitar dan pengendara yang melintas. “Setelah diberikan pertolongan, saya dibawa warga ke Kantor Polsek Medan Baru untuk membuat laporan. Selanjutnya, polisi membawa saya ke lokasi untuk cek TKP,” sebut Fernando.

Korban berharap, para pelaku perampokan bersenjata tajam yang merampas kendaraannya secepatnya ditangkap. Hal ini agar tidak ada lagi orang yang menjadi korban. “Semoga pelaku segera ditangkap,” harapnya sembari menunjukkan bukti laporan polisi yang tertuang di Nomor: STTLP/B/518/VII/SPKT Sek Medan Baru, 17 Juli 2021.

Terpisah, Kanit Reskrim Polsek Medan Baru Iptu Irwansyah Sitorus mengaku, akan menindaklanjuti laporan korban. “Kasusnya masih diselidikiidik. Mohon doa agar kasusnya terungkap dan para pelaku ditangkap,” ujarnya singkat. (ris/azw)

Dugaan Penyelewengan Dana BOS, Mantan Kepala SMA Negeri 8 Medan Ditahan

DITAHAN: Mantan Kepsek SMA Negeri 8, JRP ditahan di Rutan Kelas 1 Labuhandeli.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Tim penyidik tindak pidana khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan melakukan penahanan terhadap JRP, 53, mantan Kepala Sekolah Menengah Atas (SMA) Negeri 8 Medan, Senin (19/7). Ia ditahan usai diperiksa sebagai tersangka terkait dugaan penyelewengan dana bantuan operasional sekolah (BOS) tahun anggaran 2017 dan 2018.

DITAHAN: Mantan Kepsek SMA Negeri 8, JRP ditahan di Rutan Kelas 1 Labuhandeli.

Kepala Kejari Medan melalui Kasi Intelijen Bondan Subrata, JRP hadir di kantor Kejari Medan dan menjalani pemeriksaan sejak pukul 09.30 Wib, dengan didampingi penasehat hukum.

“Tersangka JRP dipanggil secara patut ke Kejarin Medan hari ini Senin, dalam rangka menjalani pemeriksaan sebagai tersangka dalam dugaan tindak pidana korupsi penyelewengan dana BOS TA 2017 dan 2018 pada SMA Negeri 8 Medan,” ujar Bondan.

Dia menjelaskan, modus operandi penyelewengan dana bos yang dilakukan oleh tersangka JRP yaitu merealisasikan pengeluaran dana BOS SMA Negeri 8 Medan tahun anggaran 2017 dan 2018 tanpa pertanggungjawaban yang sah.

“Setelah pemeriksaan, jaksa penyidik melakukan penahanan terhadap tersangka JRP dan langsung membawa tersangka JRP untuk dilakukan penahanan selama 20 hari ke depan sejak tanggal 19 Juli-Agustus 2021 di Rutan Kelas I Labuhandeli dalam rangka penyidikan,” pungkasnya. (man/azw)

Modus Tik Tok, 51 Warga Sergai Tertipu

LAPOR POLISI: Warga datangi Polres Serdang Bedagai (Sergai) membuat laporan atas dugaan penipuan bermodus bermain Tik Tok, Selasa (13/7).

SERGAI, SUMUTPOS.CO – Puluhan warga Dusun IV Desa Pekan Sialangbuah, Kecamatan Teluk Mengkudu, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) melapor polisi. Mereka di antaranya, Erika Supiani dan Anisa mewakili 51 orang korban dugaan penipuan yang dilakukan oleh seorang pria yang bernama Andi Syahputra (31). Itu diketahui saat membuat laporan ke Polres Serdang Bedagai (Sergai).

LAPOR POLISI: Warga datangi Polres Serdang Bedagai (Sergai) membuat laporan atas dugaan penipuan bermodus bermain Tik Tok, Selasa (13/7).

“Benar laporannya sudah masuk. Kami akan periksa saksi-saksi terlebih dahulu untuk klarifikasi,” ujar Kasatreskrim Polres Sergai, AKP Deny Indrawan Lubis kepada wartawan, Selasa (20/7).

Sebelumnya, puluhan warga datang ke Polres Sergai. Diduga mereka ditipu oleh seorang pria bernama Andi Syahputra bermoduskan bermain Tik Tok.

Belakangan ini diketahui, Andi bertempat tinggal di Km 13, Kota Binjai, Sumatera Utara, dan membuka usaha counter handphone. “Kami disuruh bawa handphone masing-masing dan kartu tanda pengenal. Modusnya dia (Andi) suruh kami main Tik Tok. Habis itu kami di kasih 50 ribu. Tapi setelah itu, handphone kami diambilnya, disuruh kami berfoto sambil memegang KTP,” ucap Erika Supiani seorang warga Desa Sialang Buah, Selasa (13/7).

Tetapi 30 hari setelah menerima uang Rp50 Ribu dari Andi, masuk sms ke handphone miliknya.

“Ada masuk tagihan dari Kredivo Bukalapak, sebesar Rp515.000 melalui SMS. Selama empat hari gak bayar, bertambah menjadi Rp566.000. Kami pun terkejut,” ujar Erika.

Karena merasa resah, puluhan mamak-mamak ini datang ke Polres Serdang Bedagai (Sergai) untuk membuat pengaduan. “Tapi sebelum kami kemari, kami sudah ke kantor desa juga, jumpa sama Babinsa bagaimana solusinya. Setelah itulah kami baru kesini,” ujar Erika.

Akibat kejadian ini, sebanyak 46 orang yang menjadi korban.

Semua korban merupakan warga Desa Pekan Sialangbuah. “Semua masuk pemberitahuan SMS di handphone kami, untuk membayar uang tagihan. Beragam lah jumlahnya. Setelah dia menikah si Andi ini pindah ke Kota Binjai. Kemarin dia datang, di situlah dia nipu kami. Sekarang setelah kami semua resah dia gak mau datang. Kita bujuk baik-baik tetap dia gak mau datang. Dia menjawab, oke kak aku datang, tapi setelah debtcollector datang menagih sama kakak, baru aku bertanggung jawab.”Itu kata si Andi sama kami,” ujar Erika.

Diketahui Andi dan para korban masih memiliki saudara. Bahkan mertua Andi sendiri juga menjadi korban.

Para korban tak menyangka bakal terjadi kejadian seperti ini karena mereka mengenal terduga pelaku.

“Harapan kami, supaya data kami di Kredivo Bukalapak tidak terkena kredit macet dan dibersihkanlah. Mana tau suatu saat nama kami di blacklist, mau pinjam apapun kami gak bisa,” ucap Erika.

“Setelah ke SPKT, kami diarahkan untuk membuat surat pemalsuan data dan surat kuasa dari para korban, dan katanya si pelaku akan dikenakan kasus UU ITE,” pungkasnya. (tdc/azw)

Tingkatkan Keimanan Pada Allah SWT, Rahudman Harahap Kurban 4 Ekor Sapi

KURBAN: Rahudman Harahap dan keluarga saat melihat pemotongan hewan kurban.

MEDAN, SUMUTPOS.CO- Merayakan Hari Raya Idul Adha tahun 2021, mantan Wali Kota Medan yang sekaligus tokoh masyarakat, Rahudman Harahap dan keluarga memotong 3 ekor sapi di Gerai Indah Traso Jalan Setia Budi Medan, (20/7).

“Total ada empat ekor sapi yang kita kurbankan. 3 untuk karyawan dan masyarakat sekitar, sedangkan 1 ekor untuk warga di lembaga pemasyarakatan,” ujarnya.

Dijelaskannya, pemotongan hewan kurban ini setiap tahun dilaksanakan dengan niat meyakini perintah Allah SWT untuk berbagi kepada sesama. Apalagi, saat ini kondisi ekonomi masyarakat sedang sulit. Sehingga, dengan pembagian hewan kurban ini akan mengembalikan semangat.

“Yang dibutuhkan masyarakat saat ini adalah perhatian dan kepedulian. Jadi, apa yang bisa kita bantu akan kita bantu. Misalnya, dengan berbagi hewan kurban,” lanjut Rahudman Harahap.

Selain berbagi dengan masyarakat sekitar, hewan kurban juga dibagikan kepada para penyapu jalan yang ada di Medan Petisah dan pengangkut sampah. Karena, masyarakat dengan ekonomi kecil ini yang perlu perhatian dan dukungan dari masyarakat.

SERAHKAN: Rahudman Harahap didampingi anaknya, Robby Harahap saat menyerahkan hewan kurban kepada pengangkut sampah.

Rahudman Harahap mengatakan, bila para pejabat dan orang kaya ikhlas dan ikut berkurban, dipastikan seluruh warga kurang mampu di Medan dan Sumatera Utara akan dapat menikmati makan daging kurban baik sapi maupun kambing.

“Kebutuhan akan daging masyarakat kurang mampu akan terpenuhi dan Insya Allah, tidak akan ada lagi yang kurang gizi. Kalau gizi masyarakat terpenuhi, maka akan tercapai masyarakat sehat jiwa dan rohani,” tambahnya.

Rahudman Harahap berharap melalui kurban ini akan semakin meningkatkan keimanan kepada Allah SWT dan peduli kepada sesama. Dan ke depannya, akan semakin banyak masyarakat yang berkurban untuk membantu sesama.

“Semakin banyak orang yang kita bantu, maka akan semakin berkurang pula orang yang kurang mampu,” tutupnya.

Selain melaksanakan kurban, Rahudman Harahap juga open house yang dihadiri oleh keluarga, karyawan dan para santri Rumah Tahfiz Alquran Tonggol Saidah. (ram)

Masjid Nurussalam Sembelih 16 Hewan Kurban

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Jamaah Masjid Nurussalam, Jalan Stella I, Komplek Kayu Raja, Kelurahan Simpang Selayang, Medan Tuntungan, menyambut Hari Raya Idul Adha 1442 Hijriah dengan rasa suka cita menyembelih hewan kurban, Selasa (20/7). Sekretaris Panitia Qurban Masjid Nurussalam, Tengku Adrian Hamdan mewakili Ketua Panitia Yulfi Darwan mengatakan, jumlah hewan kurban tahun ini berkurang dari tahun lalu.

“Tahun lalu kita berkurban 14 ekor sapi dan sembilan ekor kambing. Namun tahun ini hanya 10 ekor sapi dan enam ekor kambing dengan jumlah warga berkurban sebanyak 76 peserta, berbeda dari tahun lalu yang 93 peserta,” ujar Tengku Adrian.

Ia mengatakan, pelaksanaan kurban tahun ini terselenggara dengan tetap menerapkan protokol kesehatan (Prokes) ketat. “Sesuai arahan pemerintah, di mana Medan sedang dalam situasi PPKM Darurat, kita melaksanakan penyembelihan hewan kurban dengan sebelumnya mengecek suhu badan panitia dan peserta yang melakasanakan kurban. Demikian juga wajib memakai masker bagi semua yang hadir,” terang Tengku Adrian.

Kepada para jamaah Masjid Nurussalam yang telah berkurban, Tengku Adrian mengucapkan terimakasih. “Terimakasih saya ucapkan kepada para jamaah yang telah menyisihkan rejekinya untuk berkurban, semoga menjadi amal ibadah yang akan dihisab di akhirat kelak,” pungkasnya. (adz)