25 C
Medan
Saturday, December 20, 2025
Home Blog Page 3240

Ikuti Peringatan HUT, ke-75 Bhayangkara, Bupati Karo: Polri Harus Tangguh dan Jaya

SALAM KOMANDO: Bupati Karo Corry S Sebayang salam komando dengan Kapolres Karo AKBP Yustinus Setyo dan Forkopimda.istimewa/sumutpos.

KARO, SUMUTPOS.CO – Kapolres Karo AKBP Yustinus Setyo S.H, S.I.K, bersama Forkopimda Kabupaten Karo ikuti upacara peringatan Hari Bhayangkara ke 75 Tahun 2021 (1 Juli 1946 – 01 Juli 2021). Upacara secara nasional via Zoom Meeting dipimpin Presiden Republik Indonesia, Ir. H. Joko Widodo di Aula Purpur Sage Mapolres Tanah Karo, Jalan Veteran Kabanjahe, (1/7).

SALAM KOMANDO: Bupati Karo Corry S Sebayang salam komando dengan Kapolres Karo AKBP Yustinus Setyo dan Forkopimda.istimewa/sumutpos.

Kapolres Tanah Karo didampingi Bupati Karo Cory Sebayang, Dandim 0205/TK Letkol Kav.Yuli Eko Hadiyanto S.Sos, Kajari Karo Fajar Syahputra SH, MH, Wakapolres Tanah Karo Kompol Aroon Siahaan beserta Danyonif 125/Simbisa diwakili Mayor Inf.H.Sihombing, anggota DPRD Karo Rapi Ginting, tokoh agama dan adat mengatakan, dalam siaran pers Hari Ulang Tahun ke-75 Bhayangkara dilaksanakan mendukung program pemerintah, yakni dengan transformasi polri yang presisi dalam mendukung percepatan penanganan Covid-19 melalui vaksinasi massal untuk masyarakat sehat dan pemulihan ekonomi Nasional menuju Indonesia maju.

Sembari mengucapkan terimakasih kepada Bupati Karo dan Forkopimda atas dukungannya kepada Polres Karo dalam menghadapi pandemi Covid-19 serta dalam menjaga Kamtibmas di wilayah hukum Tanah Karo.

Sementara, Bupati Karo Cory Seriwaty Sebayang berharap Polri tetap teguh dan jaya dalam melindungi, melayani dan mangayomi masyarakat Karo. “Polri harus tetap teguh dan jaya, selamat hari Bhayangkara ke-75,” ucapnya. Usai upacara virtual, dilanjutkan dengan acara syukuran ditandai prosesi pemotongan kue oleh Kapolres. (deo/han)

Polres Labuhanbatu Bantu Warga Terdampak Covid-19, Imbau Masyarakat Tetap Terapkan Prokes

SYUKURAN: Polsek NA IX-X gelar syukuran HUT ke-75 Bhayangkara dalam rangka Transformasi Polri yang Presisi mendukung percepatan penanganan Covid - 19.fajar/sumu tpos.

LABUHANBATU, SUMUTPOS.CO – Bagian Ops Markas Polisi Resor (Mapolres) memberikan bantuan sosial kepada masyarakat kurang mampu yang terdampak Covid-19 berada di seputaran Kota Rantauprapat, Jum’at (2/6).

SYUKURAN: Polsek NA IX-X gelar syukuran HUT ke-75 Bhayangkara dalam rangka Transformasi Polri yang Presisi mendukung percepatan penanganan Covid – 19.fajar/sumu tpos.

Pembagian baksos langsung dilakukan Kabag Ops Polres Labuhanbatu dibawah pimpinan Kompol Maluddin kepada 30 warga penerima.

“Ingin bersentuhan serta bersilaturahim langsung dengan masyarakat,” kata Kabag Ops Polres Labuhanbatu, Kompol Maluddin kepada awak media.

“Hari ini kita memberikan bantuan sosial kepada 30 penerima, terdiri dari beras sebanyak 150 Kg, 36 liter minyak goreng, 150 lembar masker, dan 30 amplop berisi uang,” ujarnya.

Ia juga berharap bantuan ini bisa bermanfaat bagi masyarakat yang menerimanya. Tak lupa, memberikan pesan agar masyarakat tetap menerapkan protokol kesehatan (Prokes) Covid-19.

“Semoga bantuan ini bisa bermanfaat bagi masyarakat kurang mampu yang terdampak Covid-19 di wilayah Kabupaten Labuhanbatu,” jelasnya.

Sementara di Markas Polsek NA IX-X jajaran Mapolres Labuhanbatu menggelar syukuran Hari Ulang Tahun (HUT) ke-75 Bhayangkara dalam rangka Transformasi Polri yang Presisi mendukung percepatan penanganan Covid – 19 untuk Masyarakat Sehat dan pemulihan ekonomi nasional menuju Indonesia maju.

Kapolsek Na IX-X AKP SelvinTriansih dalam kesempatan itu mengajak seluruh yang hadir agar selalu mematuhi protokol kesehatan (Prokes) Covid-19.

Camat Na IX-X Abdul Hariman, S.Pd mengucapkan selamat Ultah ke-75 Bhayangkara dan berharap semoga Polri semakin jaya dan dicintai masyarakat.

Sementara mewakili perusahaan oleh Manager PTPN IV Berangir Supriyanto mengajak seluruh jajaran bersama melawan covid-19 dan mengucapkan terimakasih kepada Polri yang telah melakukan penyuntikan vaksin.

Kegiatan ini dirangkai dengan pemotongan nasi tumpeng dan kue HUT ke-75 Bhayangkara serta penyantunan anak yatim sebanyak 30 orang. (fdh)

Polres Tebingtinggi Operasi Yustisi di Kafe-kafe

OPERASI YUSTISI: Personel jajaran Satuan Sabahra Polres Tebingtinggi melakukan penertiban Operasi Yustisi di wilayah Polres Tebingtinggi.Sopian/sumut pos.

TEBINGTINGGI, SUMUTPOS.CO – Jajaran personel Polres Tebingtinggi Satuan Sabhara melakukan operasi yustisi di sejumlah kafe yang dijadikan tempat nongkrong anak muda, Sabtu(3/7) malam.

OPERASI YUSTISI: Personel jajaran Satuan Sabahra Polres Tebingtinggi melakukan penertiban Operasi Yustisi di wilayah Polres Tebingtinggi.Sopian/sumut pos.

Petugas satuan Sabahra Polres Tebingtinggi dengan menggunakan mobil patroli menyeser seluruh hampir wilayah hukum Polres Tebingtinggi, meliputi jalan inti Kota Tebingtinggi, yang tidak mematuhi prokes terutama pemilik usaha diberikan tindakan peneguran, hingga penyegelan tempat usaha apabila masih membuka tempat usaha melebihi pukul 21.00 WIB.

Kasubbag Humas Polsek Tebingtinggi, Iptu Agus membenarkan pihak satuan Sabahra Polres Tebingtinggi melakukan operasi yustisi, beberapa orang yang melanggar ketentuan PPKM Mikro, akan mendapat tindakan dan sanksi hukum. “Kita melakukan operasi yustisi karena masih ada pelaku usaha dan masyarakat yang masih berkumpul pada malam hari,” bilang Iptu Agus.

Jelas Iptu Agus, kegiatan yang dilaksanakan melakukan patroli ke tempat-tempat giat masyarakat dalam rangka operasi yustisi bersama piket satfung dan peningkatan kegiatan patroli dan dialogis sesuai surat Intruksi Gubernur Sumut tentang Perpanjangan PPKM berbasis Mikro.

“Mengimbau kepada masarakat untuk tetap mematuhi Kebijakan Pemerintah (adaptasi kebiasaan baru) tentang protokol kesehatan agar tidak berkerumun, tetap jaga jarak,.menjauhi mobilitas warga, serta memakai masker, untuk cegah penyebaran Covid-19,” bilangnya.

Ditambahkannya, patroli dan monitor untuk antisipasi giat masyarakat di objek objek vital perbankan dan kantor pemerintahan. Melaksanakan patroli antisipasi gangguan Kamtibmas di Kota Tebingtinggi. Dengan route patroli sebagai Jalan Pahlawan, Deplot Sundoro, Gatot Subroto, AMD, Gunung Leuser, Yos Sudarso dan Jalan Sudirman Kota Tebingtinggi.

Dalam kegiatan ini, masyarakat mendukung kebijakan pemerintah tentang protokol kesehatan mengantisipasi terjadinya 3C, situasi kamtibmas yang disambangi kondusif aman, cegah terjadinya aksi premanisme, gangguan kamtibmas kondusif aman dan kehadiran personel Polri mendapatkan simpati dari masyarakat. (ian/han)

Peringatan HUT ke-104 Kota Tebingtinggi, DPRD Dukung Program Pembangunan Wali Kota

BERIKAN SANTUNAN: Wali Kota Tebingtinggi, Umar Zunaidi Hasibuan didampingi Staf Ahli Gubernur, Kaiman Turnip secara simbolis memberikan bantuan kematian dan jaminan hari tua dari BPJS Ketenagakerjaan Tebingtinggi.SOPIAN/SUMUT POS.

TEBINGTINGGI, SUMUTPOS.CO – Peringatan Hari Jadi ke-104 Kota Tebingtinggi dilaksanakan secara sederhana, yang diawali dengan sidang paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Kota Tebingtinggi, Basyaruddin Nasution didampingi Wakil Ketua Muhammad Azwar dan Iman Irdian Saragih, Rabu (1/7).

BERIKAN SANTUNAN: Wali Kota Tebingtinggi, Umar Zunaidi Hasibuan didampingi Staf Ahli Gubernur, Kaiman Turnip secara simbolis memberikan bantuan kematian dan jaminan hari tua dari BPJS Ketenagakerjaan Tebingtinggi.SOPIAN/SUMUT POS.

Dihadiri Wali Kota Tebingtinggi Umar Zunaidi Hasibuan, Wakil Wali Kota Oki Doni Siregar, mewakili Gubernur Sumut Staf Ahli Gubernur Bidang Pendidikan, Kesehatan, Infrastruktur dan Pemberdayaan Masyarakat Kaiman Turnip dan Forkompinda, ormas, tokoh masyarakat dan tokoh agama se Kota Tebingtinggi bersama OPD, Ketua DPRD Basyaruddin mengatakan bahwa peringatan HUT ke-104 Kota Tebingtinggi menjadi meomentum untuk tetap memberikan dukungan sepenuhnya kepada Wali Kota dalam menjalankan program-program pembangunan, dengan beberapa hasil-hasil yang dicapai seperti memperoleh wajar tanpa pengeculian (WTP) dari BPK RI selama lima kali berturut-turut, mencerminkan bahwa pembangunan saat ini telah menyentuh kepada masyarakat.

“Kita juga memberikan apresiasi kepada para mantan Wali Kota, Wakil Walikota, anggota DPRD yang telah memberikan sumbangsih kepada Pemko Tebingtinggi hingga sampai sekarang ini. Semoga kedepan, Pemko Tebingtinggi bisa lebih maju dan berkembang lagi pada berbagai sektor dengan utama sektor jasa,” jelas Basyaruddin. 

Sedangkan Wali Kota Tebingtinggi, Umar Zunaidi Hasibuan, menyatakan sangat berterima kasih kepada anggota DPRD, Forkompinda dan masyarakat yang selalu memberikan dukungan kepada pemerintahan saat ini untuk bisa lagi lebih baik memberikan pelayanan kepada masyarakat baik secara pelayanan administrasi, pelayanan kesehatan serta pelayanan lainnya.

“Saat ini kondisi masih pandemi Covid-19, semuanya menjadikan kita dengan tatanan yang baru, kita harapkan masyarakat bersama pemerintah khususnya Kota Tebingtinggi menjadikan Kota Tebingtinggi seperti dahulu, dimana semuanya dilakukan dengan aktivitas secara bersama tanpa ada batasan seperti masa pandemi,” jelas Umar.

Terkait HUT ke-104 Kota Tebingtinggi, Umar juga menjelaskan, pihaknya kembali melakukan kajian tentang HUT Tebingtinggi dengan melakukan berbagai penelitian dan seminar sehari, terkait sejarah itu tidak mudah, tetapi kita mengetahui bahwa Tebingtinggi ada sudah sebelum Pemerintah Hindia Belanda datang kemari, karena 1 Juli 1917 sebagai hari lahir Tebingtinggi adalah versi Hindia Belanda.

“Kita tidak mau HUT Tebingtinggi hasil ketetapan dari Hindia Belanda, makanya kita buat kajian ulang, Tebingtinggi ada sebelum itu, terutama dengan ditemukannya situs kerajaan dan makam yang umurnya ada sekitar tahun 1630 sampai dengan 1818, karena bukti itu ada terkait peta Gementee yang diambil Poldasu untuk kebutuhan, ternyata Tebingtinggi sudah ada tahun 1818,” papar Umar.

Sedangkan mewakili Gubsu, Kaiman Turnip mengucapkan selamat Hut ke 104 Kota Tebingtinggi, diumur yang sudah tua, tentunya banyak prestasi yang sudah dicapai, hendaknya prestasi yang dicapai tersebut bisa menjadi contoh teladan bagi pemimpin peminpin Kota Tebingtinggi kedepannya, kepada para mantan Wali Kota dan anggota DPRD, terima kasih di ucapkan, karena tanpa ada perjuangan mereka, Tebingtinggi tidak bisa melanjutkan program program pembangunan yang ada seperti saat ini.

Dipaparkan Kaimah, Pemerintah Provinsi Sumut menerima catatan bahwa dimasa kepemimpinan Wali Kota Tebingtinggi Umar Zunaidi Hasibuan bersama Wakil Wali Kota Oki Doni Siregar telah banyak prestasi yang di capai, seperti selama lima kali mendapatkan penghargaan dari BPKP RI Perwakilan Sumut, Tebingtinggi mendapatkan WTP, terbaik dalam pelayanan HAM, terbaik dalam pelayanan prima Disduk Capil dan penghargaan lainnya. “Ini menjadikan contoh, bahwa pemimpin itu serius dan benar benar melakukan pembangunan bagi kepentingan masyarakat, hasilnya, di buktikan dengan penghargaan yang dicapai Pemko Tebingtinggi,” jelasnya.

Perayaan HUT ke 104 Kota Tebingtinggi juga diwarnai dengan penyerahan penghargaan kepada Camat dan Lurah dalam lomba memperingati Hut Tebingtinggi, Kecamatan Rambutan Juara 1, Kecamatan Bajenis Juara 2 dan Kecamatan Padang Hilir juara 3. Untuk Kelurahan, Kelurahan Timbangan Hulu juara 1 dan Kelurahan Tanjung Marulak juara 2, penghargaan diserahkan Wali Kota Tebingtinggi Umar Zunaidi Hasibuan, anggota DPRD dan Forkompinda.

Pemko juga memberikan penghargaan kepada 6 orang pengiat masyarakat. Tidak ketinggalan juga, dalam kesempatan tersebut pihak BPJS Ketenagakerjaan Cabang Kota Tebingtinggi menyerahkan santunan kematian, jaminan hari tua dan bea siswa kepada keluarga ahli waris sebanyak tiga orang dengan nilai santunan mencapai Rp 47 juta perorang. (ian/han)

Oknum Dokter Puskesmas Terlibat Kasus Calo ASN, Kadinkes Binjai: Perbuatannya di Luar Pengawasan Kami

BERI KETERANGAN: Kadinkes, dr. Sugianto (kanan) didampingi Kepala Bidang Pencegahan, dr. Indra Tarigan saat memberi keterangan.

BINJAI, SUMUTPOS.CO – Dinas Kesehatan Kota Binjai tak memberikan toleransi kepada oknum ASN, dr RMN, terlibat tindak pidana penipuan dan penggelapan. Bahkan oknum dokter di salah satu puskesmas pembantu ini juga tidak mendapat pembelaan dari pucuk pimpinannya.

BERI KETERANGAN: Kadinkes, dr. Sugianto (kanan) didampingi Kepala Bidang Pencegahan, dr. Indra Tarigan saat memberi keterangan.

Kadinkes Kota Binjai, dr Sugianto menjelaskan, oknum dr. RMN yang terlibat dalam kasus penipuan dan penggelapan kepada masyarakat atas nama pribadi, dan tidak ada kaitannya dengan Dinas Kesehatan.

“Yang bersangkutan pegawai biasa. Apa yang dilakukannya di luar pengawasan kami, dan di luar tugas kedinasan. Tidak ada instruksi dari dinas (menjadi calo ASN),” ujar Sugianto didampingi Kepala Bidang Pencegahan, dr Indra Tarigan saat dikonfirmasi di Gedung Olahraga, Jalan Jambi, Binjai Selatan, akhir pekan lalu.

Dia kembali menegaskan, apa yang dilakukan oleh oknum dokter tersebut mengatasnamakan pribadi. “Kami tidak pernah terlibat, itu perbuatan pribadi. Bahkan pak wali, pak sekda dan saya juga tidak tahu menahu,” kata dia.

Mantan Direktur Rumah Sakit Umum Daerah Djoelham ini juga mengatakan, Dinkes maupun dirinya tidak ada didatangi oleh korban untuk melaporkan tindak tanduk anak buahnya.

Meski demikian, dia menambahkan, pihaknya telah mengambil langkah tegas soal dr RMN, sebagaimana dalam Peraturan Pemerintah Nomor 53 yang berkaitan dengan kehadiran dr Milda. Dalam PP ini diatur oknum PNS yang berulah akan diganjar hukuman.

Mulai ringan, sedang hingga berat berupa pemecatan tidak dengan hormat. “Kami menyurati terkait ketidakhadiran (ke dr RMN), sesuai dengan PP nomor 53. Kalau tidak ada (tanggapannya), kita lihat apa progresnya gimana,” bebernya.

Terpisah, Pelaksana Tugas Kepala Badan Kepegawaian Daerah Kota Binjai, Rahmad Fauzi belum mengetahui soal oknum ASN Dinkes tersebut. “Belum ada laporan. Terima kasih infonya, kita akan ‘jemput bola’ menanyakan kepada pimpinannya,” kata Fauzi didampingi Kepala Bidang Mutasi dan Kepegawaian, Hendra Januar.

Menurut dia, BKD akan mengganjar terdakwa sanksi soal ketidakhadirannya. Dalam perkara dugaan penipuan dan penggelapan seperti ini biasanya oknum ASN diganjar sanksi sedang.

Pun demikian, Fauzi bilang, BKD akan mengkaji dan menunggu keputusan inkrah oleh terdakwa. Karenanya, dia meminta semua pihak menunggu proses hukum yang tengah berlangsung di meja hijau pengadilan.

“Pemberian sanksi dilakukan setelah didapat keputusan tetap dari yang bersangkutan,” tandasnya.

Sebelumnya terungkap dalam persidangan, korban, Siska Ginting membeberkan tingkah laku terdakwa menjadi calo untuk tenaga honorer berubah status menjadi ASN dan ‘menjual’ kedekatannya dengan Wali Kota Binjai periode 2009-2019. Tidak hanya Siska saja, Ikhsan pun menjadi korbannya.

Keuntungan yang diraup terdakwa ratusan juta rupiah. Dalam dakwaan JPU, terdakwa didakwa Pasal 378 Subsider 372 tentang tindak pidana penipuan dan penggelapan. (ted/han)

TMMD Kodim O204/DS Kuatkan Sinergitas Bersama Masyarakat

PEMBANGUNAN: Dansatgas TMMD ke-111 Kodim 0204/DS, Letkol Kav Jackie Yudhantara, saat berada di lokasi pembangunan jalan.

DELISERDANG, SUMUTPOS.CO – Sinergitas personel TNI dengan rakyat, terasa semakin kuat menyusul TMMD ke-111 2021 yang digerakkan Kodim 0204 DS.

PEMBANGUNAN: Dansatgas TMMD ke-111 Kodim 0204/DS, Letkol Kav Jackie Yudhantara, saat berada di lokasi pembangunan jalan.

Salah satu sinergitas tersebut, dengan adanya pembangunan jalan berkonstruksi cor beton sepanjang 2.545 meter. Personel TMMD Kodim 0204 DS bersama masyarakat mengerjakan pengecoran badan jalan yang hampir rampung.

Dansatgas TMMD ke-111 Kodim 0204/DS, Letkol Kav Jackie Yudhantara, SSos, MHan, Jumat (2/7) mengatakan, melalui program TMMD ini dapat tercipta sebuah pembangunan karakter yang sangat luar biasa, dengan adanya program non fisik yang dipadukan.

Dengan rencana pencapaian pembangunan, personel TMMD ke-111 bukan hanya bisa dalam pembangunan akses jalan hingga rumah, akan tetapi juga dalam pembangunan kesehatan dan karakter masyarakat.

“Melalui program TMMD, tentu dapat tercipta antara sinergitas TNI dan masyarakat, untuk mewujudkan sebuah karakter gotong-royong dan saling bahu-membahu,” jelasnya. (mag-12/han)

LPA Siap Lindungi Hak-hak Anak di Karo

TERIMA: Wakil Bupati Karo, Theopilus Ginting saat menerima kunjungan LPA Karo di ruang kerjanya.

KARO, SUMUTPOS.CO – Wakil Bupati Karo, Theopilus Ginting mendukung DPC Lembaga Perlindungan Anak (LPA) dalam mengawal hak-hak anak di Bumi Turang. Hal itu disampaikan saat menerima kunjungan silaturahim LPA Karo di ruang kerjanya, Kamis (1/7).

TERIMA: Wakil Bupati Karo, Theopilus Ginting saat menerima kunjungan LPA Karo di ruang kerjanya.

Ketua LPA Kabupaten Karo, Burhan Arif Sembiring mengatakan, LPA Karo siap bersinergi membantu Pemkab Karo, terkhusus dalam penanganan-penanganan terkait anak. “Kami juga berharap Pemerintahan Kabupaten Karo juga ikut ambil bagian dalam hal penegasan kasus-kasus kekerasan yang terjadi terhadap anak di Bumi Turang,”kata Burhan Arif, didampingi Sekretaris Adria Miata Sebayang.

Menanggapi hal ini, Wakil Bupati Karo Theopilus Ginting mengatakan pihaknya sangat mendukung penuh LPA Karo dalam melindungi hak-hak anak di Kabupaten Karo. Dan mengajak LPA Karo untuk bersama-sama menumpas aksi-aksi kekerasan terhadap anak, karena anak adalah masa depan generasi bangsa. “Kehadiran LPA sangat membantu Pemerintahan Karo, mari sama-sama memajukan Karo demi Karo maju, bersama kita pasti bisa,”tutup Theopilus Ginting. (deo)

Cegah Kemacetan Medan-Berastagi-Medan, Poldasu Turunkan 108 Personel Tim Pengurai

ATUR LALIN: Personel Polda Sumut sedang melakukan pengaturan lalin (Lalu Lintas) di jalur Medan-Berastagi-Medan, Minggu (4/7).

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Untuk mengamankan arus lal lintas di jalur wisata Medan-Berastagi-Medan saat waktu libur (weekend), Polda Sumatera Utara menurunkan 108 personel tim pengurai kemacetan.

ATUR LALIN: Personel Polda Sumut sedang melakukan pengaturan lalin (Lalu Lintas) di jalur Medan-Berastagi-Medan, Minggu (4/7).

Hal itu disampaikan Karo Ops Polda Sumut, Kombes Pol Desman Tarigan mengatakan, 108 personel yang diturunkan dalam mengatur arus lalu lintas di Jalur Medan-Berastagi terdiri dari Dit Samapta Polda Sumut, Ditlantas Polda Sumut dan Brimob Polda Sumut.

“Personel dibagi ke dalam lima zona yang menjadi titik kemacetan di Jalur Medan-Berastagi, tugas mereka adalah mengamankan dan mengurainya,” katanya, Minggu (4/7).

Desman mengungkapkan, personel bertugas mengatur arus lalu lintas di Jalur Medan-Berastagi pada Sabtu-Minggu dan hari libur. Di mana, personel melakukan penertiban lokasi parkir di Pasar Pancurbatu, penertibkan pedagang yang berjualan di badan jalan (Jalan Pancurbatu), mengarahkan angkutan umum untuk masuk ke terminal yang telah ditentukan.

“Langkah ini dilakukan agar arus lalu lintas dari Medan-Berastagi-Medan pada waktu Weekend lancar. Sebab, selama ini setiap waktu libur Sabtu dan Minggu arus lalu lintas menuju objek wisata ke Kabupaten Tanah Karo itu kerap mengalami kemacetan,” ungkapnya.

Desman menambahkan, Polda Sumut juga telah mengintruksikan Polres Tanah Karo dan Polrestabes Medan turut mengantisipasi kemacatan di daerah Berastagi. Dari rapat Koordinasi yang telah dilakukan dengan stakeholder terkait, Polres Tanah Karo menyampaikan imbauan kepada para sopir bus untuk tidak mengangkut serta menurunkan penumpang di badan jalan dan melakukan rekayasa arus lalu lintas apabila terjadinya kemacatan.

“Ini merupakan Kegiatan Rutin Kepolisian Yang Ditingkatkan (KRYD) untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat dalam mengantisipasi kemacetan dan bencana alam di Jalur Medan-Berastagi,” pungkasnya. (mag-1/han)

Pertimbangan Kemampuan Anggaran, Pemprovsu Bakal Tunda Rekrutmen PPPK

Faisal Arif Nasution, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Setdaprovsu.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk guru tahun anggaran 2021 pada formasi Pemprov Sumut, terancam ditunda. Alasannya yakni, menyangkut kemampuan anggaran yang dimiliki Pemprov Sumut untuk penggajian para PPPK nantinya.

Faisal Arif Nasution, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Setdaprovsu.

“Bisa saja, tergantung kemampuan keuangan kita juga. Tapi sebenarnya ada anggaran DAU yang ditransfer ke kita, tapi akan berpengaruh DAU itu bila dimanfaatkan untuk gaji PPPK. Memang gaji PPPK itu dana APBN tapi dititip ke DAU Sumut,” kata Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Setdaprovsu, Faisal Arif Nasution menjawab Sumut Pos, Minggu (4/7).

Faisal menyebutkan, belum dibukanya penerimaan PPPK Pemprov Sumut hingga kini berkaitan dengan skema penganggaran.”Masih menunggu karena ini terkait dengan skema penganggaran juga. Kami kemarin juga diskusi dengan TAPD (Tim Anggaran Pemerintah Daerah), Pak Sekda (Afifi Lubis). Apakah terima tahun ini atau tidak?” katanya.

Diterangkan Faisal, bahwa penggajian bagi setiap PPPK yang lulus seleksi nantinya, memang dananya bersumber dari APBN. Namun, anggarannya dimasukkan melalui Dana Alokasi Umun (DAU). DAU sendiri merupakan anggaran yang harus dialokasikan pemerintah pusat kepada setiap daerah otonom di Indonesia, termasuk Sumut setiap tahunnya sebagai dana pembangunan. Selain itu, DAU merupakan salah satu komponen belanja pada APBN, serta menjadi salah satu komponen pendapatan pada APBD setiap daerah.

Sehingga, Faisal menilai, masih perlu pembahasan bersama TAPD untuk menyesuaikan dengan program pembangunan Pemprov Sumut yang telah ditetapkan sebelumnya. “Nanti saya mau tanya juga dengan Pak Sekda. Karena ini berkaitan dengan penggajian jugakan,” ujarnya.

Diketahui, Pemprov Sumut tahun ini mendapat kuota penerimaan PPPK sebanyak 10.991 formasi tenaga pengajar (guru) dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Birokrasi Reformasi.

Faisal mengaku, pihaknya berencana untuk kembali menjalin komunikasi dengan Kemenpan RB terkait kuota 10.991 formasi PPPK Pemprov Sumut, apabila akhirnya penerimaannya tidak dilaksanakan pada tahun ini.

“Kalau hangusnya sih tidak. Cuma kami mau komunikasi ke Kemenpan RB, dari 10.991 itu, apakah bisa tidak dulu semua, disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah, ini yang sedang dilakukan komunikasi. Apabila tidak bisa katanya, ada pilihan dilaksanakan atau tidak. Artinya tidak, di sini maksudnya di tahun depan. Itu yang akan kami diskusikan dengan TAPD. Jadi saya juga tidak bisa putuskan,” pungkas mantan Kadis Pariwisata Deliserdang ini.

Menpan RB sebelumnya mengeluarkan Surat Keputusan Nomor 682 Tahun 2021 tentang Penetapan Kebutuhan Pegawaian Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemprov Sumut TA 2021.

Dalam surat yang ditandatangani Menpan RB Tjahjo Kumolo tersebut, tertulis bahwa rincian penerimaan PPPK di Sumut sebanyak 10.991 formasi yang seluruhnya untuk tenaga pengajar. Adapun Pemprovsu di tahun ini, juga tidak membuka rekrutmen PPPK nonguru maupun CASN.

Binjai Buka 22 Formasi CPNS

Badan Kepegawaian Daerah Kota Binjai akhirnya mengumumkan penerimaan kebutuhan calon pegawai negeri sipil dan pegawai pemerintah perjanjian kerja. Dalam Pengumuman Wali Kota Binjai Nomor: 813-5041 tentang kebutuhan PNS di lingkungan Pemko Binjai formasi tahun anggaran 2021, ada 22 formasi yang dibuka oleh Pemko Binjai.

Di antaranya formasi penyandang disabilitas dan untuk lulusan perekam medis, apoteker, kesehatan, penyuluh pertanian, ekonomi, sosiologi, olahraga, komunikasi, teknik sipil hingga majemen komputer. “Pengumuman dari BKN kita umumkan pada 30 Juni 2021, alhamdulillah sudah ditandatangani oleh wali kota. Jadi bisa kita umumkan secara resmi di website SSCN. Dan informasi ini juga sudah kita tampilkan di website Pemko Binjai,” jelas Pelaksana Tugas Kepala Badan Kepegawaian Daerah Kota Binjai, Rahmad Fauzi, akhir pekan lalu.

Dia menguraikan, 22 formasi untuk CPNS, 10 di antaranya bagi tenaga medis. Selebihnya merupakan tenaga administrasi. “Penyandang disabilitas juga mendapatkan satu formasi untuk CPNS,” sambungnya.

Dikatakannya, untuk ujian, sama dilakukan seperti tahun sebelumnya. Peserta melewati ujian dengan menggunakan komputer. “Dan bisa dipantau langsung oleh peserta (hasilnya),” ujar dia.

Hanya, lanjutnya, BKD Binjai belum mengetahui secara persis pelaksanaan ujian di mana dan waktunya kapan. Namun demikian, pelaksanaan ujian kemungkinan digelar di Gedung Regional VI BKN Medan, Jalan TB Simatupang, Medan Sunggal.

Sementara dalam pengumuman Wali Kota Binjai terkait PPPK, dibutuhkan guru bimbingan konseling 20 formasi, guru kelas 307 formasi, guru penjasorkes 55 formasi dan guru PPKN 2 formasi. Pengumuman PPPK yang dibutuhkan sebanyak 384 formasi. Semua formasi ini untuk mengisi kebutuhan guru yang ada di sekolah dasar dan menengah pertama negeri Kota Binjai.

Sumut Umumkan Lowongan CPNS dan PPK

Selain Kota Binjai, di berbagai daerah di Sumatera Utara membuka lowongan CPNS dan PPPK 2021. Seperti, Kabupaten Deliserdang membuka formasi CPNS dengan jumlah formasi sebanyak 2.875 orang. Formasi tersebut terdiri dari 2.806 orang tenaga guru (PPPK), 61 orang tenaga kesehatan, dan tenaga teknis berjumlah 8 orang.

Kemudian, Kabupeten Langkat, dikutip dari langkatkab.go.id, pemerintah Kabupaten Langkat membuka formasi Tenaga Kesehatan yang dibutuhkan sebanyak 13 pelamar untuk alokasi PPPK, sementara untuk alokasi CPNS tidak tersedia. Sementara itu, formasi Tenaga Teknis pemerintah Kabupaten Langkat 12 pelamar untuk alokasi CPNS kategori umum dan untuk kategori disabilitas dibutuhkan 1 pelamar. Untuk alokasi PPPK sendiri tidak tersedia.

Lalu, Pemko Tebingtinggi diketahui kalau kebutuhan CPNS hanya untuk tenaga teknis dan tenaga kesehatan.  Sementara itu tenaga guru khusus untuk PPPK yang jumlahnya sebanyak 188 orang dengan total formasi 100 jabatan.  Penempatannya selain untuk TK Negeri juga untuk penempatan SD Negeri dan juga SMP Negeri.  Selain untuk guru kelas, formasi PPPK juga tersedia untuk guru Penjasorkes, PPKN, TIK, Bimbingan Konseling dan Bahasa Indonesia.

Sementara itu untuk CPNS Tebingtinggi tenaga kesehatan yang dibutuhkan 129 orang dengan jumlah formasi 83. Selain untuk penempatan di RSUD Kumpulan Pane juga untuk penempatan di Puskesmas-Puskesmas.  Untuk Tenaga Teknis jumlah yang dibutuhkan sebanyak 120 orang dengan formasi sebanyak 88. Penempatan untuk di berbagai Organisasi Perangkat Daerah.

Pada Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal, juga membuka CPNS dan PPPK.

Adapun rincian 2.230 formasi, terdiri dari formasi umum, formasi khusus, formasi PPPK jabatan fungsional non guru dan formasi PPPK jabatan fungsional guru. Kebutuhan pegawai ASN calon pegawai negeri sipil untuk formasi khusus Disabilitas satu orang, tenaga tekhnis 15 orang, tenaga kesehatan 50 orang, sedangkan untuk PPPK tenaga guru 2.245 orang dan tenaga kesehatan 19 orang.

Untuk Kabupaten Asahan, membuka CPNS dan PPPK tahun 2021. Adapun jumlah formasi yang dibutuhkan yaitu 524, untuk tenaga kesehatan, guru dan tenaga teknis. Untuk tenaga guru, pemerintah Kabupaten Asahan membutuhkan sebanyak 507 formasi dan 10 formasi untuk kesehatan, dan 7 untuk tenaga teknis. 

Seperti diketahui, hampir semua daerah diwilayah Sumut sudah mengumumkan dan membuka lowongan CPNS dan PPPK 2021. Begitu juga di sejumlah pemerintah daerah di Indonesia. Berdasarkan data Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, ada 570 instansi yang membuka rekrutmen seleksi CPNS dan PPPK 2021.

“570 instansi pemerintah tersebut terdiri dari 53 kementerian dan lembaga, 33 pemerintah provinsi, serta 484 pemerintah kabupaten dan kota,” kata Plt. Asisten Deputi Perencanaan dan Pengadaan SDM Aparatur Kementerian PANRB Katmoko Ari Sambodo, dikutip dari keterangan resmi, baru-baru ini.

Sejumlah instansi tersebut bakal merekrut 689.623 formasi yang terdiri dari CPNS dan PPPK. Instansi daerah juga akan merekrut PPPK guru. Pendaftaran CPNS dan PPPK dibuka secara serentak 30 Juni hingga 21 Juli 2021 mendatang. Pengumuman hasil seleksi administrasi bakal dibuka 28-29 Juli.

Jika ada calon peserta yang ingin menyampaikan keluhan terkait hasil seleksi, diberikan waktu masa sanggah pada 30 Juli-1 Agustus. Keputusan dari masa sanggah bakal diumumkan pada 9 Agustus. Keputusan yang diambil ini akan menjadi hasil akhir yang menentukan peserta yang bisa ikut Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) yang rencananya digelar 25 Agustus-4 Oktober 2021. (prn/ted/jpc/bbs)

Pandemi di Sumut: Medan Masih Terbanyak Kasus Covid

PASIEN COVID-19: Petugas medis saat menangani pasien Covid-19 di salah satu rumah sakit di Jakarta. Saat ini hampir semua rumah sakit di Jakarta over kapasitas pasien Covid. Sedangkan kasus Covid-19 di Sumut, terbanyak terjadi di Kota Medan.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Kasus baru Covid-19 di Sumatera Utara (Sumut) masih terus meningkat. Berdasarkan data dari infosumut.id, tercatat pada Minggu (4/7) terjadi penambahan kasus baru positif sebanyak 132 orang sehingga totalnya menjadi 36.845 orang. Sedangkan angka kesembuhan bertambah 128 orang, sehingga akumulasi menjadi 32.745 orang. Untuk kasus meninggal dunia bertambah 5 orang, total menjadi 1.204 orang. Sementara kasus Covid-19 aktif sebanyak 2.896 orang.

PASIEN COVID-19: Petugas medis saat menangani pasien Covid-19 di salah satu rumah sakit di Jakarta. Saat ini hampir semua rumah sakit di Jakarta over kapasitas pasien Covid. Sedangkan kasus Covid-19 di Sumut, terbanyak terjadi di Kota Medan.

Daerah penyumbang terbanyak kasus Covid-19 di Sumut, ada empat yaitu Medan 18.730 orang positif, 16.695 orang sembuh, 586 orang meninggal dan 1.449 orang kasus aktif. Kemudian, Deliserdang 5.849 orang positif, 5.369 orang sembuh, 184 orang meninggal, dan 292 orang kasus aktif. Selanjutnya, Simalungun 1.139 orang positif, 943 orang sembuh, 37 orang meninggal dan 159 orang kasus aktif. Terakhir, Karo 1.034 orang positif, 821 orang sembuh, 29 orang meninggal dan 184 orang kasus aktif.

Di hari yang sama, secara nasional Sumut berada di peringkat 24 sebagai provinsi penyumbang kasus baru. Peringkat tersebut turun tiga poin dari hari sebelumnya yang berada pada posisi 21.

Plt Kadis Kesehatan Sumut dr Aris Yudhariansyah mengatakan, perkembangan Covid-19 Sumut tetap harus disadari bahwa masih berada pada masa pandemi. Dengan masih adanya ditemukan penderita positif yang baru setiap harinya, maka tetap dibutuhkan kewaspadaan dan konsistensi untuk melaksanakan protokol kesehatan dalam aktivitas kehidupan sehari-hari.

“Diimbau kepada masyarakat untuk tetap waspada dan konsisten melaksanakan protokol kesehatan Covid-19 dalam aktivitas kehidupan sehari-hari. Protokol kesehatan harus melekat dalam setiap aktivitas kita. Tidak boleh lengah menjalankan 5M, memakai masker, mencuci tangan pakai sabun/hand sanitizer, menjaga jarak, menghindari kerumunan, dan mengurangi mobilitas,” imbaunya.

Naik KA Wajib Tunjukkan Tes Negatif Antigen

Selama PPKM Darurat pada 5-20 Juli 2021, penumpang kereta api antar kota di Wilayah Sumatra Utara (Sumut) wajib menunjukkan surat keterangan hasil negatif Rapid Test Antigen maksimal 1×24 jam atau tes RT-PCR maksimal 2×24 jam sebelum keberangkatan.

Bagi penumpang di bawah 5 tahun, tidak diharuskan menunjukkan hasil Rapid Test Antigen atau RT-PCR. Setiap penumpang juga harus dalam kondisi sehat (tidak menderita flu, pilek, batuk, hilang daya penciuman, diare, dan demam), suhu badan tidak lebih dari 37,3 derajat celsius, serta memakai masker kain 3 lapis atau masker medis yang menutupi hidung dan mulut. Selain itu, penumpang kereta api juga tidak diperbolehkan berbicara satu arah maupun dua arah melalui telepon ataupun secara langsung sepanjang perjalanan.

“Penumpang juga tidak diperkenankan untuk makan dan minum bagi perjalanan yang kurang dari dua jam. Terkecuali bagi individu yang wajib untuk mengkonsumsi obat yang jika tidak dilakukan dapat membahayakan keselamatan dan kesehatan individu tersebut,” kata Vice President PT KAI Divre I Sumut, Daniel Johannes Hutabarat, Minggu (4/7).

Daniel mengatakan, untuk penumpang kereta api lokal Perkotaan dan KA Aglomerasi, tidak diwajibkan untuk menunjukkan surat keterangan hasil negatif Rapid Test Antigen atau tes RT-PCR. Aturan tersebut mengacu pada SE Kemenhub No 42 Tahun 2021 tentang petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang Dalam Negeri Dengan Transportasi Perkeretaapian Pada Masa Pandemi Covid-19.

PT KAI Divre I Sumut sendiri, telah menyiapkan 6 stasiun yang menyediakan layanan Rapid Test Antigen. Syaratnya adalah dengan menunjukkan kode booking atau tiket KA Antar Kota. Ke-6 stasiun tersebut yakni Stasiun Medan, Tebing Tinggi, Kisaran, Tanjung Balai, Mambang Muda, dan Rantau Prapat.”Pada saat proses boarding, petugas akan mengecek seluruh persyaratan penumpang dengan teliti, cermat, dan tegas untuk memastikan pelanggan yang diizinkan naik kereta api benar-benar telah memenuhi syarat yang ditetapkan,” kata Daniel.

Bagi pelanggan yang tidak dapat menunjukkan dokumen persyaratan dan ketentuan yang telah ditetapkan, maka tidak diperbolehkan naik kereta api dan tiket akan dikembalikan 100%. Agar tercipta physical distancing, PT KAI Divre I Sumut hanya menjual tiket sebanyak 70% dari kapasitas maksimal tempat duduk untuk KA Antar Kota dan 50% untuk KA Lokal Perkotaan.

Pelanggan juga wajib mematuhi protokol kesehatan (prokes) serta menerapkan 3M yakni memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak baik saat berada di stasiun maupun selama dalam perjalanan. “KAI mendukung penuh semua langkah yang diambil pemerintah dalam rangka menghentikan penyebaran Covid-19 di Indonesia,” kata Daniel.

Peraturan ini, mengacu pada Surat Edaran (SE) Kementerian Perhubungan yang mengatur perjalanan orang di dalam negeri selama masa pandemi Covid-19. PPKM Darurat mulai dijalankan pada Sabtu, 3 Juli 2021. Untuk masyarakat yang ingin bepergian selama masa PPKM Darurat ini wajib memenuhi ketentuan yang sudah ditetapkan oleh pemerintah. Wajib Negatif Hasil PCR dan Antigen

Dirjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Budi Setiyadi mengatakan, untuk perjalanan darat pribadi atau umum harus ada hasil negatif RT-PCR 2 x 24 jam atau Antigen maksimum 1 x 24 jam sebelum keberangkatan.

“Jadi untuk pengecekan PCR maupun antigen ini atau ya bukan dua duanya, jadi salah satu di antaranya. Jadi dibedakan masa berlakunya,” kata dia dalam konferensi pers virtual.

Budi menyampaikan sesuai dengan SE 14 penumpang harus menutup hidung dan mulut. Selanjutnya menggunakan masker kain 3 lapis atau masker medis. Berikutnya adalah selama dalam perjalanan jarak jauh, penumpang dan awak dilarang berbicara baik di bus maupun kapal.

“Saya juga minta ke semua operator, terutama operator kapal penyeberangan agar disiapkan petugas yang tugasnya secara khusus adalah menjadi petugas untuk mengawasi penerapan protokol yang sudah ada dalam edaran kita ini. Jadi masyarakat tidak boleh berbicara satu atau dua arah selama perjalanan dan menelepon,” jelasnya.

Sedangkan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan, untuk masyarakat yang ingin bepergian selama PPKM Darurat wajib menunjukkan kartu vaksin. Luhut menyebutkan terutama untuk perjalanan menggunakan moda transportasi udara.(ris/dtc)