31 C
Medan
Monday, April 13, 2026
Home Blog Page 3244

Terpidana Pembunuhan Kembali Didakwa Kasus Perjudian

SIDANG: Majelis hakim menyidangkan perkara Edy Suwanto alias Ko Ahuat, terdakwa kasus perjudian, di PN Medan, Rabu (4/8).gusman/sumut pos.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Edy Suwanto Sukandi alias Ko Ahuat Tango, terpidana yang telah divonis 5 bulan 3 hari penjara atas kasus penculikan berujung pembunuhan, kini menjalani sidang perdana sebagai terdakwa kasus kejahatan perjudian. Setelah ditunda 8 kali dengan alasan terpapar Covid-19, Ko Ahuat menjalan sidang perdana secara virtual di Ruang Cakra 7 Pengadilan Negeri (PN) Medan, Rabu, (4/8).

SIDANG: Majelis hakim menyidangkan perkara Edy Suwanto alias Ko Ahuat, terdakwa kasus perjudian, di PN Medan, Rabu (4/8).gusman/sumut pos.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Ninik Khairani menguraikan dalam dakwaannya, bahwa Ko Ahuat merupakan seorang bandar atau pemilik website judi online di website www.kompas hoki.com, yang beralamat di sebuah kamar Nomor A86 Villa Green Hill Jalan Jamin Ginting Km 45, Kecamatan Sibolangit Kabupaten Deliserdang.

Dikatakan Jaksa, bisnis judi online yang menjerat Ko Ahuat, bermula dengan adanya informasi dari masyarakat bahwa salah satu dari pelaku pembunuhan korban Jefri Wijaya Alias Asiong, yakni Handi Alias Ahan berada di lokasi tersebut.

“Selanjutnya, pada 20 September 2020 sekitar pukul.05.00 WIB, petugas kepolisian melakukan penggerebekan diduga pelaku pembunuhan bernama Handi, yang mana pada saat melakukan penggerebekan ditemukan alat-alat atau barang yang diduga digunakan untuk melakukan perjudian online,” kata jaksa di Hadapan Majelis Hakim yang diketuai Safril Batubara.

Selain itu, kata Jaksa, didapati 3 orang karyawan yaitu Nurul Aini Alias Nurul Binti Harun Sulaiman, Reza Santoso Parlindungan Alis Reza Bin Dedy Nasution, dan Muhammad Dandi Saputra Alias Dandi Bin Samsul Akmar.

Setelah dilakukan interogasi ternyata benar bahwa di tempat tersebut digunakan, sebagai kantor untuk menyelenggarakan perjudian online, yang mana Nurul bersama dengan Reza, Muhammad Dandi sebagai karyawan judi online.

“Sementara itu terdakwa Edy Suwanto berperan sebagai bandar atau pemilik website judi online diwebsite www.kompashoki.com, kemudian pada hari Minggu tanggal 20 September 2020 sekitar pukul 17.00 WIB datang menyerahkan diri ke kantor Ditreskrimum Polda Sumut kemudian dilakukan penangkapan,” urainya.

Dikatakannya, terdakwa mengakui ada menyelenggarakan perjudian online di website www.kompashoki.com yang mana peran dari terdakwa Edy sebagai Bandar pemilik website, Handi Alias Ahan sebagai Supervisor atau pengawas, Nurul sebagai sebagai karyawan dan bertugas membayar gaji, Muhammad Dandi dan Reza

“Nurul digaji Rp7 juta per bulan, sementara itu Reza yang bertugas melayani live chat para member atau nasabah perjudian online mendapatkan gaji Rp4 juta bulan, dan Muhammad Dandi melayani live chat para member atau nasabah perjudian online dengan gaji Rp3,5 juta per bulan,” ucap Jaksa.

Sementara itu, disebutkan pula dalam berperan sebagai Bandar atau pemilik website perjudian online, Ko Ahuat mendapatkan omset setiap putaran sebesar Rp18 – 30 juta, yang mana perbuatan tersebut sudah dilakukannya sejak bulan Febuari 2020 silam.

“Perbuatan terdakwa diatur dan diancam Pidana Pasal Pasal 303 ayat (1) ke-1 KUH Pidana atau Pasal 303 ayat (1) ke- 2 KUH Pidana atau ketiga Pasal 27 ayat (2) Jo Pasal 45 ayat (2) UU RI No 19 tahun 2016 perubahan atas UU RI No 11 tahun 2008 tentang ITE,” pungkas Jaksa.(man/azw)

Pensiunan PNS Didakwa Palsukan Surat Tanah

DAKWAAN: Ir Bonard TF Pakpahan terdakwa kasus pemalsuan surat tanah, menjalani sidang dakwaan di PN Medan, Rabu (4/8).gusman/sumut pos.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Ir Bonard TF Pakpahan (75) warga Jakarta Timur yang menetap di Jalan Pabrik Tenun, Medan menjalani sidang perdana di Ruang Cakra 7 Pengadilan Negeri (PN) Medan, Rabu (4/8). Terdakwa pensiunan pegawai negeri sipil (PNS) ini, didakwa penuntut umum atas kasus dugaan pemalsuan surat tanah.

DAKWAAN: Ir Bonard TF Pakpahan terdakwa kasus pemalsuan surat tanah, menjalani sidang dakwaan di PN Medan, Rabu (4/8).gusman/sumut pos.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Ramboo Loly Sinurat menguraikan dalam dakwaannya, berawal pada tahun 1992 terdakwa Bonard bersama dengan saksi Tjoen Pin alias Toni Lukman, akan melakukan jual beli tanah di Jalan Medan-Tanjungmorawa Km 7,5 seluas 3.377 M2.

Karena Tjoen Pin ingin mengurus surat-surat tanah tersebut, maka saksi meminta terdakwa untuk memberikan surat-surat yang diperlukan guna pengurusan surat-surat tanah tersebut. Terdakwa pun memberikan satu bundel surat-surat tanah tersebut.

“Akan tetapi, pada saat diberikan satu bundel surat-surat tanah, saksi tidak mengecek lagi surat-surat yang diberikan oleh terdakwa,” ujarnya dihadapan Hakim Ketua Safril Batubara.

Lebih lanjut, kata JPU, pada saat akan dilakukan cek bersih oleh pihak Kecamatan, diketahui ada beberapa surat yang tidak asli (hanya berupa fotokopi). Diantaranya, Surat Keterangan Tanda Ganti Kerugian tanggal 25 September 1954 yang ditandatangani oleh Penghulu Kampung Timbang Deli; Salinan Surat Keputusan Mentri Dalam Negeri Nomor : SK/303/H/M/DA/72 tanggal 10 Februari 1972;

“Dan Salinan Surat Mahkamah Agung RI Nomor : 1207K/Sip/1979 tanggal 30 Agustus 1980,” sebutnya.

Atas hal itu, Tjoen Pin segera memberitahukan kepada terdakwa tentang kejadian tersebut. Namun terdakwa meminta saksi bertanggung jawab terhadap surat yang hilang. Kemudian, Tjoen Pin memberikan kuasa kepada Herman Kojaya Siregar, untuk mengurus surat-surat yang hilang guna kelengkapan jual beli tanah tersebut.

Singkat cerita, pada 24 Juni 1993, saksi Tjoen Pin menjual tanah yang berada di Jalan Medan-Tanjungmorawa Km 7,5 seluas 3.377 M2 kepada saksi Kustandy Tani sesuai dengan Surat Perjanjian Pelepasan Hak dan Ganti Rugi Nomor 593.83/26/SPPH-GR/MA/VI/1993 tanggal 24 Juni 1993.

“Surat itu ditandatangani oleh saksi Tjoen Pin, Kustandy Tani dihadapan Chandra Ansari selaku Camat Medan Amplas, Sutikno selaku Lurah Harjosari II, Abdullah Siregar selaku Kepling VI dan Kriswan selaku Sekwilcam Medan Amplas,” sebut JPU.

Kemudian, pada 9 Februari 1995, saksi Kustandy Tani membeli tanah yang berada di Lingkungan VIII Kelurahan Harjosari II Kecamatan Medan Amplas seluas 930 m2, dari saksi Ahmad Sofyan, sesuai dengan Surat Perjanjian Pelepasan Hak dan Ganti Rugi Nomor : 593.83/24/SPPH-GR/MA/1995 tanggal 09 Februari 1995, yang mana tanah ini bersebelahan dengan tanah yang telah dibeli sebelumnya oleh Kustandy.

Pada 17 Agustus 2010, terdakwa Bonard memberikan kuasa kepada saksi Henry Tarigan, untuk mengurus Sertifikat Hak Milik tanah yang berada di Jalan SM Raja seluas 6.725 M2. Pada 20 April 2011 terdakwa melalui kuasanya, mengajukan permohonan Sertifikat Hak Milik tanah yang berada di Jalan SM Raja seluas 6.725 M2 kepada Kepala Kantor Pertanahan Kota Medan.

Ternyata, SHM No : 3389 milik terdakwa sebagian dari tanah tersebut adalah milik saksi Kustandy yang telah dibeli dari saksi Tjoen Pin dan saksi Ahmad Sofyan. Atas kejadian yang di alami oleh saksi Kustandy, selanjutnya melaporkan kejadian yang dialaminya ke Polrestabes Medan.

“Perbuatan terdakwa diatur dan diancam pidana dalam Pasal 266 KUHP atau Pasal 263 KUHP atau Pasal 378 KUHP,” pungkas JPU.

Usai mendengarkan dakwaan, majelis hakim memberikan kesempatan kepada terdakwa melalui penasihat hukumnya untuk menyampaikan nota keberatan atas dakwaan (eksepsi) pada sidang pekan depan. (man/azw)

Bobol Rumah Warga, BAM Dibekuk Polisi

PEMAPARAN: Petugas Polsek Sunggal saat memaparkan tersangka pelaku pencurian dan barang bukti, di Mapolsek Sunggal, kemarin.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Reskrim Polsek Sunggal membekuk tersangka kasus pencurian, berinisial BAM (25). Tersangka warga Desa Helvetia Kecamatan Medan Sunggal ini ditangkap, Jumat (30/7), sekira pukul 10.30 WIB.

PEMAPARAN: Petugas Polsek Sunggal saat memaparkan tersangka pelaku pencurian dan barang bukti, di Mapolsek Sunggal, kemarin.

Plt Kapolsek Sunggal AKP P Panjaitan, melalui Kanit Reskrim AKP Budiman Simanjuntak didampingi Kasi Hukum Aiptu Ngatijan dan Kasi Humas Aiptu Roni Sembiring kepada sejumlah wartawan di Medan, Selasa (3/8), mengatakan, sebelumnya pada Kamis (29/7), korban Sri (27), warga Jalan Karya 2 Kecamatan Medan Sunggal membuat pengaduan ke Polsek Sunggal berkaitan dengan pencurian barang elektronik berupa laptop dan Handphone (Hp) di rumah korban. Diduga pelaku masuk ke dalam rumah dengan cara memanjat tembok samping rumah korban, lalu masuk dari pintu belakang rumah.

Kemudian, lanjutnya, tersangka jalan ke ruang tamu dan melihat laptop yang berada di atas kursi. Selanjutnya tersangka mencuri 7 buah laptop dengan berbagai merek beserta charger, mouse wireless, flasdisk, 1 unit ponsel merek Xiomi, dan sepasang sepatu. Setelah menggasak barang korban, pelaku kabur dari pintu belakang rumah korban.

“Usai melakukan olah TKP dan menerima pengaduan tersebut, selanjutnya tim melakukan penyelidikan atas kasus tersebut guna mengungkap sekaligus mencari pelaku pencurian di rumah korban,” ujarnya.

Tidak perlu waktu lama, keesokan harinya Jumat, (30/7) tim menangkap tersangkanya serta menyita barang bukti. (mag-1/azw)

mendapatkan informasi bahwa ada seorang pria yang bermaksud menjual laptop di Desa Helvetia Kecamatan Medan Sunggal, sehingga tim langsung meluncur ke lapangan guna memastikan kebenarannya. Saat petugas tiba di lokasi ternyata pelaku telah diamankan warga berikut barang bukti laptop yang hendak dijualnya yang merupakan laptop milik korban.

Di hadapan petugas, tersangka mengakui perbuatannya serta menunjukkan barang lain yang diambilnya dari rumah korban yang disimpan pelaku di dalam rumahnya.

“Tersangka telah kita tahan dan barang bukti yang merupakan hasil kejahatan tersangka juga sudah kita sita. Terhadap tersangka kita persangkakan melanggar pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancamannya tujuh tahun penjara,” pungkasnya. (mag-1/azw)

Honda Beat Karyawan Gudang Disikat Maling, Dua Pelaku Terekam Kamera Pemantau

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Apes dialami Muhammad Rifki Hamdani (23) karyawan gudang penyalur bahan-bahan pembuatan ice cream di Komplek CBD Polonia. Sepeda motor Honda Beat BK 3475 AHK miliknya yang tinggal tiga bulan lagi lunas ternyata digasak maling saat diparkir di tempat kerjanya.

Diceritakan Rifki, kejadian apes itu terjadi pada Senin (2/8) pukul 15.57 WIB. Padahal, warga Jalan Makmur Gang Tanjung 15, Pasar 7 Tembung ini baru beberapa menit memarkirkan kendaraan roda duanya.

“Saya baru pulang mengantar barang pakai mobil. Lalu, saya menyimpan barang ke bagasi sepeda motor dan masuk ke gudang untuk salat Ashar. Tapi, sebelum salat saya teringat kunci sepeda motor tertinggal di bagasi. Makanya, saya keluar lagi dan mengambil kunci. Kemudian, masuk ke dalam gudang dan salat di lantai dua,” jelasnya kepada wartawan, Selasa (3/8).

Setelah selesai salat, kata Rifki, tak berapa lama terdengar suara seperti sepeda motornya. Karena curiga, dia kemudian keluar dari gudang dan melihat motornya sudah tidak ada lagi.

“Saya cek CCTV, terlihat 2 orang pria saat itu berkeliling tanpa menggunakan masker dan helm. Kemudian, baru beberapa saat kembali lagi tapi udah pakai helm dan masker mencuri sepeda motor ku dengan merusak kunci stang,” terang sembari menyebut tinggal tiga bulan lagi cicilan sepeda motornya lunas.

Rifki mengaku, kasus pencurian kendaraan bermotor yang dialaminya sudah dilaporkan ke pihak kepolisian. Ia berharap pelaku datang ditangkap dan diproses hukum.

“Awalnya saya datang ke Polsek Medan Kota untuk buat laporan. Tapi, karena lokasi kejadian berada di wilayah hukum Polsek Medan Baru, sehingga saya diarahkan untuk membuat laporan pengaduan ke sana.

Harapan saya semoga pelaku dapat ditangkap, karena ciri-cirinya bisa diketahui dari rekaman kamera CCTV,” pungkasnya. (ris/azw)

Tebingtinggi Terima Vaksin 2.500 Dosis, Hari Ini, Kembali Laksanakan Vaksinasi Tahap Dua

Ilustrasi.

TEBINGTNGGI, SUMUTPOS.CO – Pemerintah Kota Tebingtnggi telah menerima Vaksin Covid-19 sebanyak 250 vial atau 2.500 dosis. Dengan masuknya vaksin ini, Pemko Tebingtinggi kembali akan melanjutkan vaksinasi tahap dua di Dinas Kesehatan dan 9 Puskesmas se-Kota Tebingtinggi.

Ilustrasi.

“Kita telah mendapatkan Vaksin Covid-19 sebanyak 250 vial atau 2.500 dosis, jadi Rabu (4/8) vaksinasi dosis kedua akan dialaksanakan di Dinas Kesehatan Kota Tebingtinggi dan sembilan Puskesmas se-Kota Tebingtinggi, diharapkan masyarakat yang belum mendapatkan vaksin dosis kedua agar dapat hadir,” ujar Jubir Covid-19, dr Henny Sri Hartati saat ditemui di Rumah Dinas Wali Kota Tebingtinggi, Selasa (3/8).

Masyarakat yang ingin mendapatkan vaksinasi dosis kedua ini wajib membawa fotocopy KTP dan Kartu Vaksin yang diberikan pada saat vaksin dosis pertama sebelumnya.

“Stok vaksin diprioritaskan hanya untuk vaksinasi dosis kedua saja, karena jumlah vaksin yang datang tidak begitu banyak. Jadi bagi masyarakat yang akan vaksin kedua untuk datang ke tempat saat mendapat vaksin pertama,”imbau dr Henny.

Sebelumnya Pemko Tebingtinggi telah mengajukan permintaan Vaksin Covid-19 ke Pemprovsu sebanyak 10.000 vial (100.000 dosis) tetapi yang dapat diberikan hanya 250 vial (2.500 dosis). Mengapa ini terjadi, Henny menjelaskan hal dikarenakan keterbatasan stok vaksin yang masuk ke Pemprovsu dan juga harus dibagi ke 33 Kabupaten Kota di Sumut.(ian/han)

Pemdes Sidua Ewali Semprot Pemukiman Warga Dengan Disinfektan

PENYEMPROTAN: Pemerintah Desa Sidua Ewali melakukan penyemprotan disinfektan di halaman rumah warga, Selasa(3/8). istimewa/sumutpos.

NISEL, SUMUTPOS.CO – Mengantisipasi penyebaran Covid-19, Pemerintah Desa Sidua Ewali, Kecamatan Pulau-Pulau Batu, Kabupaten Nias Selatan (Nisel) melakukan penyemprotan disinfektan di pemukiman warga, Selasa (3/8) sekira pukul 10.30 WIB. Penyemprotan disinfektan juga dilakukan di beberapa tempat fasilitas umum yang dianggap rentan terjadinya penularan Covid-19. Hal ini dilakukan untuk memutus mata rantai Covid-19 di Desa Sidua Ewali.

PENYEMPROTAN: Pemerintah Desa Sidua Ewali melakukan penyemprotan disinfektan di halaman rumah warga, Selasa(3/8). istimewa/sumutpos.

Kepala Desa Sidua Ewali sekaligus menjadi Ketua Tim Relawan Covid-19, Amoni Zega menyampaikan bahwa kegiatan tersebut dilakukan untuk kesekian kalinya, yang berguna untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Amoni Zega juga meminta masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan (Prokes) yang dianjurkan pemerintah dengan melaksanakan 5M, seperti mencuci tangan, memakai masker, menjaga jarak, menjauhkan kerumunan, mengurangi mobilitas.

“Kami selaku pemerintah dan seluruh masyarakat Desa Sidua Ewali berharap agar kiranya penyebaran virus tesebut akan segera berlalu dan negara ini bisa segera pulih,” harap Amoni Zega. (mag-10/han)

PENYEMPROTAN: Pemerintah Desa Sidua Ewali melakukan penyemprotan disinfektan di halaman rumah warga, Selasa(3/8).

Bupati Labura Ingatkan BPP Patuhi Prokes Covid-19

SERAHKAN: Bupati Labura, menyerahkan peralatan zoom meeting kepada 6 Balai Penyuluh Pertanian (BPP) Kabupaten Labuhanbatu Utara. fajar/sumu tpos.

LABUHANBATU, SUMUTPOS.CO – Bupati Labuhanbatu Utara Hendriyanto Sitorus mengingatkan kepada Balai Penyuluh Pertanian (BPP) untuk selalu meningkatkan kedisiplinan dalam perilaku kehidupan sehari-hari dengan tetap mematuhi protokol kesehatan (Prokes) Covid-19.

SERAHKAN: Bupati Labura, menyerahkan peralatan zoom meeting kepada 6 Balai Penyuluh Pertanian (BPP) Kabupaten Labuhanbatu Utara. fajar/sumu tpos.

“Jangan sepele sama Covid. Saat ini Labura sudah memasuki level II. Kita patut waspada. Namun tetap menjaga prokes. selalu gunakan masker,” ujar Bupati Hendriyanto saat menyerahkan Peralatan Zoom Meeting, di aula Kantor Dinas Pertanian, Damuli, Selasa (3/8).

Sebanyak 6 Balai Penyuluh Pertanian (BPP) Kabupaten Labuhanbatu Utara mendapat Peralatan Zoom Meeting yang langsung diserahkan Bupati.

Bupati berharap alat kerja zoom meeting dijaga, dirawat, dan dipergunakan semaksimal mungkin. Demi menunjang kinerja BPP di Kecamatan yang tidak perlu hadir ke Kabupaten.

“Sudah ada alat zoom meeting ini, diharapkan anggota BPP dan Dinas Pertanian harus lebih bersinergi,” harap Bupati.

Turut hadir Wakil Bupati Samsul Tanjung, Ketua DPRD Indra Surya Bakti Simatupang, Kepala Dinas Pertanian Sudarija, para kabid, dan DPP se-Labura. Terlihat Bupati Labura menyerahkan alat zoom meeting secara simbolis kepada BPP Kecamatan Kualuh Hilir, didampingi Wabup dan Ketua DPRD. (fdh/han)

Gubsu Resmikan Sentra Vaksin Covid-19 PTPN III dan GAPKI, Sediakan 9.945 Vial Vaksin di 4 Titik

DIABADIKAN: Gubsu Edy Rahmayadi bersama Direktur PTPN III diwakili Direktur PTPN IV Sucipto Prayitno pada kegiatan Sentra Vaksin Covid-10 PTPN III bersama GAPKI, Rabu (4/8). ila/sumu tpos.

LABUHANBATU, SUMUTPOS.CO – Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi bersama Direktur PTPN III Holding Perkebunan, diwakilkan oleh Direktur PTPN IV Sucipto Prayitno, membuka Sentra Vaksin Covid-19 PTPN III (Persero) bersama Gerakan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia(GAPKI), Rabu (4/8). Peresmian ini ditandai dengan menekan tombol sirine di RS Sri Torgamba di Jalan Lintas Sumut-Riau Desa Torgamba, Labuhanbatu.

DIABADIKAN: Gubsu Edy Rahmayadi bersama Direktur PTPN III diwakili Direktur PTPN IV Sucipto Prayitno pada kegiatan Sentra Vaksin Covid-10 PTPN III bersama GAPKI, Rabu (4/8). ila/sumu tpos.

“Pada hari ini (kemari,Red) mulai dilaksanakan vaksinasi di 14 Kabupaten Kota yang tersebar di 51 titik, terkhusus kepada karyawan Perkebunan BUMN dan perkebunan swasta sebanyak 58.000 vaksin,” ungkap Edy Rahmayadi pada saat pembukaan pelaksanaan vaksinasi tersebut.

Acara tersebut juga dihadiri Kapolres Labuhanbatu AKBP Deni Kurniawan, Dandin 0209/LB Lekol. Inf. Santoso, Kajari Labuhan Batu Kumaedi, Bupati Labuhanbatu Selatan Edimin, SEVP Business Support Tengku Rinel, SEVP Operation II Sudarma Bhakti Lessan, GM DLAB1 dan DLAB2 Yudi Darma Putra Hasibuan, Manajer Kebun/Unit se-DLAB1 dan DLAB2, Ketua GAPKI Sumut Alexander Maha serta Direktur PT Sri Pamela Medika Nusantara (SPMN) Deni Satria.

Kepala Subag Humas PTPN III Filiano Ari Akbar Harahap mengatakan, Sentra Vaksin PTPN III (Persero) bersama GAPKI untuk karyawan PTPN III dan masyarakat sekitar, dilaksanakan di 4 titik yaitu di RSU Sri Torgamba, RSU Indrya Husada Membang Muda, FKTP Rawat Inap Aek Nabara dan Balai Karyawan Kebun Batang Toru Tapanuli Selatan. Sedangkan jumlah vaksin yang disediakan sebanyak 9.945 vial. (ila)

Komplek Kolam Renang Asahan Jadi Gedung Isoter

TINJAU: Bupati Asahan, H.Surya BSc dan rombongan meninjau gedung isolasi mandiri. Terpadu Asahan.

ASAHAN, SUMUTPOS.CO – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan memutuskan, Komplek Kolam Renang Jalan Ir Sutami dan Gedung SKB Dinas Pendidikan dimanfaatkan sebagai lokasi isolasi mandiri terpusat (Isoter) untuk warga Kabupaten Asahan yang terpapar Covid-19.

TINJAU: Bupati Asahan, H.Surya BSc dan rombongan meninjau gedung isolasi mandiri. Terpadu Asahan.

“Ruangan ini nantinya diperuntukkan bagi pasien Covid-19 tanpa gejala, yang rumahnya tidak layak untuk isolasi mandiri. Indikatornya yaitu kurangnya ventilasi rumah, kamar tidak cukup, kamar mandi kurang layak, dan tingkat kepadatan penduduk sekitar yang tinggi,”kata Bupati Asahan, H.Surya BSc saat melakukan peninjauan, Selasa(3/8).

Ia menambahkan, selain untuk memfasilitasi pasien yang tanpa gejala (OTG), pemanfaatan gedung itu juga untuk menekan bed occupancy ratio (BOR) di sejumlah rumah sakit yang sudah mendekati penuh. Bupati menilai langkah ini dilakukan setelah mengamati adanya korelasi tingginya kasus di lingkungan padat penduduk dengan penyebaran Covid-19 saat ini yang lebih cepat. Dijelaskan Bupati, gedung isolasi mandiri ini juga dilengkapi tempat tidur disertai kamar mandi hingga treatment dari tenaga medis selama proses isolasi pasien dilakukan. “Fasilitas tersebut disediakan agar pasien tetap nyaman dan betah selama masa isolasi,” kata Bupati.

Disamping Gedung Kolam Renang Bupati juga melanjutkan peninjauan gedung SKB Dinas Pendidikan Kab. Asahan yang juga akan dijadikan ruang isolasi mandiri terpusat Kabupaten Asahan. (mag-9/han)

Tanoto Foundation Donasikan 3.000 Unit Oxygen Concentrator

SUMUT POS.CO – Tanoto Foundation , organisasi filantropi independen yang didirikan oleh Sukanto Tanoto dan Tinah Bingei Tanoto di tahun 1981, menyerahkan secara simbolis mendonasikan 3.000 unit oxygen concentrator pada Kementerian Kesehatan Republik Indonesia di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Banten, Selasa (3/8).

Penyerahan simbolis donasi 3.000 oxygen concentrator dari Tanoto Foundation yang diwakili oleh Senior Advisor Tanoto Foundation Sihol Aritonang kepada Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Banten, Selasa (3/8).Istimewa/Sumut Pos.

Sebelumnya pada Senin, (2/8) sebanyak 1.000 unit pertama diterbangkan langsung dari Guangzhou, Tiongkok, dengan pesawat sewa khusus Garuda Indonesia dan tiba di tanah air menjelang tengah malam, sedangkan 1.000 unit lainnya dijadwalkan tiba di Jakarta pada tanggal 10 Agustus 2021.

Saat menerima donasi ini secara langsung, Budi Gunadi Sadikin, Menteri Kesehatan (Menkes) Republik Indonesia, mewakili Pemerintah Indonesia mengucapkan terima kasih atas donasi oxygen concentrator dari Tanoto Foundation.

“Setiap unit oxygen concentrator sangat berarti untuk meringankan beban sistem kesehatan kita. Donasi oxygen concentrator ini memberi kesempatan pada pasien untuk memiliki pasokan oksigen tetap di rumah, dan juga membebaskan sebagian tempat di rumah sakit agar dapat digunakan oleh mereka yang lebih membutuhkan. Mewakili pemerintah Indonesia, saya berterima kasih kepada Tanoto Foundation atas respon cepat, tanggap, dan menyeluruh yang memungkinkan kami berjuang melawan pandemi dengan sumber daya lebih baik, serta memberikan harapan untuk setiap penduduk Indonesia yang terdampak pandemi,” ucap Menkes.

Dr. J. Satrijo Tanudjojo, CEO Global, Tanoto Foundation, menegaskan kembali komitmen Tanoto Foundation dalam mendukung pemerintah Indonesia selama pandemi Covid-19.

“Ketika terjadi kenaikan kebutuhan oksigen cair medis dan oxygen concentrator, kami segera mengupayakan pengadaannya secara langsung melalui jejaring kami di dalam dan luar negeri dan bekerja sama dengan Kementerian Kesehatan untuk mendistribusikannya ke rumah sakit di Indonesia. Kami berharap donasi ini bisa membantu menyelamatkan nyawa para pasien yang sedang berjuang melawan Covid-19,” kata Dr.Satrijo.

Oxygen untuk Indonesia

Sejak awal Juli 2021, Tanoto Foundation telah bekerja sama dengan Kementerian Kesehatan untuk membantu mengatasi kekurangan pasokan oksigen akibat kenaikan kasus Covid-19 di Indonesia.

Pada 9 Juli 2021, pengiriman pertama sebanyak 100 ton dari total 500 ton oksigen cair untuk kebutuhan medis meninggalkan pangkalan PT Riau Andalan Pulp & Paper (APRIL Group) di Pangkalan Kerinci, Riau, untuk kemudian didistribusikan ke rumah sakit di Jawa dan Bali.

Pada tanggal 13 Juli 2021, sebanyak 1.500 unit oxygen concentrator tiba di Jakarta sebagai bagian dari donasi bersama 16 organisasi termasuk Tanoto Foundation dan Temasek Foundation yang membawa total 11.000 oxygen concentrator ke Indonesia. 1.000 unit di antaranya didonasikan oleh Tanoto Foundation.

Tanoto Foundation mengadakan 2.000 oxygen concentrator tambahan langsung dari Foshan, Tiongkok, yang terdiri dari 1.400 unit single-channel oxygen concentrator dengan kapasitas 10L/menit dan 600 unit double channel oxygen concentrator dengan kapasitas 10L/menit.

Di tengah gelombang kedua pandemi Covid-19 di Indonesia, terjadi kekurangan 700 ton oksigen untuk kebutuhan medis per hari, menurut data dari Kementerian Kesehatan. Total 3.000 unit oxygen concentrator dari Tanoto Foundation akan bermanfaat bagi sebanyak 6.000 pasien per bulan, atau 18.000 pasien dalam tiga bulan mendatang.

Penerima manfaat adalah mereka yang mengalami gejala Covid-19 ringan sampai menengah dan diperbolehkan dirawat di rumah dengan bantuan oxygen concentrator.

Kementerian Kesehatan merekomendasikan pasien Covid-19 dengan gejala ringan sampai menengah untuk melakukan isolasi selama 10 hari dengan tambahan 3 hari setelah gejala menghilang.

Penggunaan oxygen concentrator ini akan membebaskan alokasi oksigen yang sangat dibutuhkan oleh pasien dengan kondisi yang mengharuskan perawatan intensif di rumah sakit, sehingga akan bermanfaat bagi lebih banyak lagi pasien Covid-19.

Donasi oxygen concentrator datang di saat rumah sakit di Indonesia mengalami kekurangan pasokan oksigen medis sehubungan dengan tingginya kenaikan kasus Covid-19 dalam beberapa minggu terakhir.

Selamatkan tenaga kesehatan 2020

Pada April 2020, tidak lama setelah kasus pertama Covid-19 diumumkan di Indonesia, Tanoto Foundation mendonasikan 1 juta masker medis, 1 juta sarung tangan, 100.000 alat pelindung diri (APD), dan 30.000 pelindung mata untuk tenaga kesehatan Indonesia di tengah kekurangan pasokan peralatan medis. Semua donasi ini tiba dalam 10 hari pertama pelaksanaan PSBB. (rel)