30 C
Medan
Monday, April 13, 2026
Home Blog Page 3245

Komplek Kolam Renang Asahan Jadi Gedung Isoter

TINJAU: Bupati Asahan, H.Surya BSc dan rombongan meninjau gedung isolasi mandiri. Terpadu Asahan.

ASAHAN, SUMUTPOS.CO – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan memutuskan, Komplek Kolam Renang Jalan Ir Sutami dan Gedung SKB Dinas Pendidikan dimanfaatkan sebagai lokasi isolasi mandiri terpusat (Isoter) untuk warga Kabupaten Asahan yang terpapar Covid-19.

TINJAU: Bupati Asahan, H.Surya BSc dan rombongan meninjau gedung isolasi mandiri. Terpadu Asahan.

“Ruangan ini nantinya diperuntukkan bagi pasien Covid-19 tanpa gejala, yang rumahnya tidak layak untuk isolasi mandiri. Indikatornya yaitu kurangnya ventilasi rumah, kamar tidak cukup, kamar mandi kurang layak, dan tingkat kepadatan penduduk sekitar yang tinggi,”kata Bupati Asahan, H.Surya BSc saat melakukan peninjauan, Selasa(3/8).

Ia menambahkan, selain untuk memfasilitasi pasien yang tanpa gejala (OTG), pemanfaatan gedung itu juga untuk menekan bed occupancy ratio (BOR) di sejumlah rumah sakit yang sudah mendekati penuh. Bupati menilai langkah ini dilakukan setelah mengamati adanya korelasi tingginya kasus di lingkungan padat penduduk dengan penyebaran Covid-19 saat ini yang lebih cepat. Dijelaskan Bupati, gedung isolasi mandiri ini juga dilengkapi tempat tidur disertai kamar mandi hingga treatment dari tenaga medis selama proses isolasi pasien dilakukan. “Fasilitas tersebut disediakan agar pasien tetap nyaman dan betah selama masa isolasi,” kata Bupati.

Disamping Gedung Kolam Renang Bupati juga melanjutkan peninjauan gedung SKB Dinas Pendidikan Kab. Asahan yang juga akan dijadikan ruang isolasi mandiri terpusat Kabupaten Asahan. (mag-9/han)

Tanoto Foundation Donasikan 3.000 Unit Oxygen Concentrator

SUMUT POS.CO – Tanoto Foundation , organisasi filantropi independen yang didirikan oleh Sukanto Tanoto dan Tinah Bingei Tanoto di tahun 1981, menyerahkan secara simbolis mendonasikan 3.000 unit oxygen concentrator pada Kementerian Kesehatan Republik Indonesia di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Banten, Selasa (3/8).

Penyerahan simbolis donasi 3.000 oxygen concentrator dari Tanoto Foundation yang diwakili oleh Senior Advisor Tanoto Foundation Sihol Aritonang kepada Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Banten, Selasa (3/8).Istimewa/Sumut Pos.

Sebelumnya pada Senin, (2/8) sebanyak 1.000 unit pertama diterbangkan langsung dari Guangzhou, Tiongkok, dengan pesawat sewa khusus Garuda Indonesia dan tiba di tanah air menjelang tengah malam, sedangkan 1.000 unit lainnya dijadwalkan tiba di Jakarta pada tanggal 10 Agustus 2021.

Saat menerima donasi ini secara langsung, Budi Gunadi Sadikin, Menteri Kesehatan (Menkes) Republik Indonesia, mewakili Pemerintah Indonesia mengucapkan terima kasih atas donasi oxygen concentrator dari Tanoto Foundation.

“Setiap unit oxygen concentrator sangat berarti untuk meringankan beban sistem kesehatan kita. Donasi oxygen concentrator ini memberi kesempatan pada pasien untuk memiliki pasokan oksigen tetap di rumah, dan juga membebaskan sebagian tempat di rumah sakit agar dapat digunakan oleh mereka yang lebih membutuhkan. Mewakili pemerintah Indonesia, saya berterima kasih kepada Tanoto Foundation atas respon cepat, tanggap, dan menyeluruh yang memungkinkan kami berjuang melawan pandemi dengan sumber daya lebih baik, serta memberikan harapan untuk setiap penduduk Indonesia yang terdampak pandemi,” ucap Menkes.

Dr. J. Satrijo Tanudjojo, CEO Global, Tanoto Foundation, menegaskan kembali komitmen Tanoto Foundation dalam mendukung pemerintah Indonesia selama pandemi Covid-19.

“Ketika terjadi kenaikan kebutuhan oksigen cair medis dan oxygen concentrator, kami segera mengupayakan pengadaannya secara langsung melalui jejaring kami di dalam dan luar negeri dan bekerja sama dengan Kementerian Kesehatan untuk mendistribusikannya ke rumah sakit di Indonesia. Kami berharap donasi ini bisa membantu menyelamatkan nyawa para pasien yang sedang berjuang melawan Covid-19,” kata Dr.Satrijo.

Oxygen untuk Indonesia

Sejak awal Juli 2021, Tanoto Foundation telah bekerja sama dengan Kementerian Kesehatan untuk membantu mengatasi kekurangan pasokan oksigen akibat kenaikan kasus Covid-19 di Indonesia.

Pada 9 Juli 2021, pengiriman pertama sebanyak 100 ton dari total 500 ton oksigen cair untuk kebutuhan medis meninggalkan pangkalan PT Riau Andalan Pulp & Paper (APRIL Group) di Pangkalan Kerinci, Riau, untuk kemudian didistribusikan ke rumah sakit di Jawa dan Bali.

Pada tanggal 13 Juli 2021, sebanyak 1.500 unit oxygen concentrator tiba di Jakarta sebagai bagian dari donasi bersama 16 organisasi termasuk Tanoto Foundation dan Temasek Foundation yang membawa total 11.000 oxygen concentrator ke Indonesia. 1.000 unit di antaranya didonasikan oleh Tanoto Foundation.

Tanoto Foundation mengadakan 2.000 oxygen concentrator tambahan langsung dari Foshan, Tiongkok, yang terdiri dari 1.400 unit single-channel oxygen concentrator dengan kapasitas 10L/menit dan 600 unit double channel oxygen concentrator dengan kapasitas 10L/menit.

Di tengah gelombang kedua pandemi Covid-19 di Indonesia, terjadi kekurangan 700 ton oksigen untuk kebutuhan medis per hari, menurut data dari Kementerian Kesehatan. Total 3.000 unit oxygen concentrator dari Tanoto Foundation akan bermanfaat bagi sebanyak 6.000 pasien per bulan, atau 18.000 pasien dalam tiga bulan mendatang.

Penerima manfaat adalah mereka yang mengalami gejala Covid-19 ringan sampai menengah dan diperbolehkan dirawat di rumah dengan bantuan oxygen concentrator.

Kementerian Kesehatan merekomendasikan pasien Covid-19 dengan gejala ringan sampai menengah untuk melakukan isolasi selama 10 hari dengan tambahan 3 hari setelah gejala menghilang.

Penggunaan oxygen concentrator ini akan membebaskan alokasi oksigen yang sangat dibutuhkan oleh pasien dengan kondisi yang mengharuskan perawatan intensif di rumah sakit, sehingga akan bermanfaat bagi lebih banyak lagi pasien Covid-19.

Donasi oxygen concentrator datang di saat rumah sakit di Indonesia mengalami kekurangan pasokan oksigen medis sehubungan dengan tingginya kenaikan kasus Covid-19 dalam beberapa minggu terakhir.

Selamatkan tenaga kesehatan 2020

Pada April 2020, tidak lama setelah kasus pertama Covid-19 diumumkan di Indonesia, Tanoto Foundation mendonasikan 1 juta masker medis, 1 juta sarung tangan, 100.000 alat pelindung diri (APD), dan 30.000 pelindung mata untuk tenaga kesehatan Indonesia di tengah kekurangan pasokan peralatan medis. Semua donasi ini tiba dalam 10 hari pertama pelaksanaan PSBB. (rel)

Lazada Mulai Batasi Produk Impor

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Menkop UKM Teten Masduki mengapresiasi platform e-commerce Lazada yang berkomitmen untuk menutup akses cross-boarder untuk sejumlah produk impor melalui Gerakan Akselerasi Karya Rakyat (AKAR) Indonesia. Antara lain produk tekstil, fesyen, kuliner, & kerajinan.

Melalui kolaborasi ini Telkomsel akan menjadi mitra eksklusif dalam Festival Belanja Akhir Tahun Lazada 11.11 dan 12.12, yang turut melibatkan produk terbaru Telkomsel yang dikhususkan bagi pelanggan pascabayar, yaitu Paket Halo Unlimited. Salah satunya, pelanggan akan mendapatkan bebas akses ke Lazada dengan menggunakan Paket Halo Unlimited, sehingga tidak usah khawatir kehabisan kuota ketika sedang mencari barang-barang idaman dan akan mendapatkan bonus kuota total 45 GB yang bisa dipakai di seluruh jaringan serta diskon langsung hingga Rp3 juta untuk setiap pembelian produk kartuHalo di laman LazMall dari Selular Shop.

“Dalam diskusi terdahulu bersama Chun Li (CEO Group Lazada), telah menyampaikan komitmennya untuk menutup akses impor produk klaster industri tekstil dan fesyen, kuliner, kerajinan ke Indonesia,” kata Teten dalam keterangan tertulis, Selasa (3/8/2021).

Teten mengatakan Gerakan AKAR yang diusung Lazada Indonesia tidak hanya berorientasi memproteksi UMKM Indonesia namun juga termasuk program pemberdayaan UMKM lokal agar mereka bisa terus bertahan dan bertumbuh. Ia juga berharap langkah ini dapat terus menginspirasi seluruh stakeholder ekonomi digital di Indonesia dapat mengambil peran aktif dalam transformasi digital UMKM, para pahlawan ekonomi Indonesia.

Sementara itu, Head of Public Affairs and Public Policy Lazada Indonesia, Waizly Darwin mengatakan Lazada memang sejak lama berkomitmen mendukung dan memberdayakan UMKM lokal Indonesia.

“Kami selalu memantau, mengkaji ulang serta memutakhirkan kebijakan di platform kami, khususnya untuk penjualan cross-border agar tetap relevan dan sesuai dengan kebijakan dan peraturan pemerintah,” kata dia.

“Penutupan akses impor di beberapa klaster besar ini hanyalah salah satu inisiatif yang telah kami lakukan secara berkala sepanjang pandemi demi melindungi UMKM Indonesia dan membantu mereka bertahan di situasi sulit ini,” imbuhnya.

Penutupan akses impor di beberapa klaster besar yang dilakukan Lazada sekaligus menjadi upaya perusahaan dalam mendukung program substitusi impor pemerintah.

“Keputusan penutupan akses impor di beberapa klaster besar ini didasarkan atas pendekatan klaster industri yang cukup signifikan di Indonesia dan sejatinya bisa dipenuhi oleh pebisnis lokal,” ujar Waizly.

Ke depannya, Lazada tidak hanya akan terus mengintensifkan onboarding UMKM ke platform dan memberikan pelatihan semata. (dtc/ram)

MMKSI Sambut Kemerdekaan Indonesia, Service Kendaraan Diskon 17 Persen

SERVICE: Mekanik Mitsubishi Motor menservice kendaraan pelanggan.

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia yang ke-76, PT Mitsubishi Motors Krama Yudha Sales Indonesia (MMKSI) menggelar kampanye yang bertajuk Merdeka Campaign sepanjang Agustus 2021 di seluruh diler 3S Mitsubishi Motors di Indonesia. Kampanye ini berlaku untuk seluruh konsumen kendaraan penumpang dan niaga ringan.

SERVICE: Mekanik Mitsubishi Motor menservice kendaraan pelanggan.

Director of After Sales Division MMSKI Eiichiro Hamazaki menyampaikan, peringatan hari kemerdekaan Indonesia yang identik dengan berkumpul dan melakukan aktivitas bersama masih belum dapat dilakukan, mengingat kondisi saat ini yang masih tidak memungkinkan. Meskipun demikian, MMKSI tetap ingin memberikan semangat kemerdekaan untuk para konsumen melalui kampanye Merdeka ini.

“Ini merupakan kesempatan yang sangat baik untuk konsumen dalam merawat kondisi serta performa kendaraannya di mana kami menghadirkan berbagai paket menarik yang tentunya sangat menguntungkan konsumen dan kendaraannya. Kami tentunya berharap kampanye ini mampu menghidupkan suasana kemenangan dan kemeriahan di bulan kemerdekaan Indonesia,” ujar Eiichiro Hamazaki, Senin (2/8).

Paket Service Merdeka berupa diskon sebesar 17% untuk setiap item yang terdapat di Paket Service Merdeka yang terdiri dari: – Engine Treatment, terdiri dari: engine oil, oil filter, dan element air Cleaner. – Safety Package, terdiri dari: brake pad, super brake cleaner, dan washer fluid. – Cabin Treatment, terdiri dari: evaporator cleaner, air refresher assy, dan antibacterial air freshner.

Untuk menikmati penawaran dalam kampanye ini, konsumen harus melakukan booking terlebih dahulu dan melakukan redeem e-coupon melalui aplikasi My Mitsubishi Motors ID (MMID). Sedangkan, khusus untuk pengguna baru aplikasi MMID, konsumen hanya perlu menukarkan e-coupon yang didapatkan secara otomatis setelah proses registrasi selesai.

Selain diskon, yang ditawarkan pada Kampanye Merdeka ini, penawaran menarik lainnya khusus untuk pengguna baru MMID yang menukarkan walk in e-Coupon melalui aplikasi MMID akan mendapatkan benefit berupa gratis perawatan fogging disinfektan1 dan bagi pengguna lama MMID juga berhak mendapatkan harga khusus fogging disinfektan yaitu IDR 20.0002. Untuk informasi lengkap mengenai penawaran ini dapat menghubungi dealer terdekat dan juga customer care kami di 0804-1-300-300. (rel/ram)

OJK Siap Perpanjang Restrukturisasi Kredit

RAPAT: Komisioner OJK usai menggelar rapat beberapawaktu yang lalu.

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat hingga semester I-2021, sektor jasa keuangan tetap stabil. Hal itu tercermin dari membaiknya sejumlah indikator seperti intermediasi perbankan dan penghimpunan dana di pasar modal serta terjaganya rasio kehati-hatian (prudensial) di lembaga jasa keuangan.

RAPAT: Komisioner OJK usai menggelar rapat beberapawaktu yang lalu.

OJK juga mencatat pemulihan ekonomi global terus berlanjut terutama di negara ekonomi utama dunia seiring laju vaksinasi dan mobilitas mulai kembali ke level prapandemi. Kebijakan moneter negara utama dunia diperkirakan akomodatif sehingga menurunkan risiko likuditas di pasar keuangan global.

“OJK melihat pembatasan mobilitas masyarakat akibat meningkatnya angka yang terpapar Covid-19 mempengaruhi upaya pemulihan ekonomi. Oleh karena itu, OJK melihat adanya potensi untuk melakukan perpanjangan lanjutan restrukturisasi kredit/pembiayaan di sektor Perbankan dan Lembaga Jasa Keuangan Non-Bank. Keputusan resmi OJK akan dikeluarkan paling lambat akhir Agustus 2021,” ujar Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso dalam keterangan tertulis, Selasa (3/8).

Wimboh mengungkapkan berdasarkan data Juni 2021 kinerja intermediasi sektor jasa keuangan sejalan perkembangan perekonomian nasional. Seiring berjalannya pemulihan ekonomi, kredit perbankan pada Juni 2021 meningkat sebesar Rp 67,39 triliun meneruskan tren perbaikan empat bulan terakhir seiring berjalannya stimulus Pemerintah, OJK, dan otoritas terkait lainnya.

Pertumbuhan kredit ini didorong oleh kredit konsumsi dan modal kerja di mana masing-masing tumbuh 1,96% yoy dan 0,34% yoy. Kenaikan kredit masih ditopang kinerja bank BUMN dan BPD yang tumbuh positif masing masing tumbuh 5,37% yoy dan 6,73% yoy.

Secara tahunan, pertumbuhan kredit di sektor transportasi, pertanian, rumah tangga dan konstruksi tumbuh positif. Dari sisi suku bunga, transmisi kebijakan penurunan suku bunga telah diteruskan pada penurunan suku bunga kredit ke level yang cukup kompetitif. Pertumbuhan DPK masih tercatat double digit 11,28% yoy yang didorong oleh pertumbuhan giro. Penghimpunan dana di pasar modal dan NAB Reksa Dana meningkat diiringi pertumbuhan jumlah investor domestik dan emiten baru.

Adapun Pertumbuhan Piutang Pembiayaan melalui Perusahaan Pembiayaan per Juni 2021 masih terkontraksi namun sudah dalam tren perbaikan dibandingkan bulan sebelumnya. Pertumbuhan pembiayaan terjadi pada penyaluran pembiayaan melalui peer to peer lending (P2P Lending) yang tumbuh positif dan double digit.

Profil risiko lembaga jasa keuangan pada Juni 2021 masih relatif terjaga dengan rasio NPL gross tercatat sebesar 3,24% (NPL net: 1,09%) dan Rasio NPF Perusahaan Pembiayaan Juni 2021 turun menjadi 3,96% (Mei 2021: 4,05%).

Sementara itu, likuiditas industri perbankan sampai saat ini masih berada pada level yang memadai. Rasio alat likuid/non-core deposit dan alat likuid/DPK per Juni 2021 terpantau pada level 150,87% dan 32,93% di atas threshold masing-masing sebesar 50% dan 10%.

Permodalan lembaga jasa keuangan sampai saat ini tetap terjaga pada level yang memadai.

Capital Adequacy Ratio industri perbankan tercatat sebesar 24,33%. Risk-Based Capital industri asuransi jiwa dan asuransi umum masing-masing sebesar 647,7% dan 314,8%, jauh di atas ambang batas ketentuan sebesar 120%. (dtc/ram)

Usai Telkom Alihkan 798 Menara, Mitratel Kini jadi Perusahaan Menara Telekomunikasi Terbesar

PENANDATANGANAN: Direktur Strategic Portfolio Telkom Budi Setyawan Wijaya (kiri) dan Direktur Utama Mitratel Theodorus Ardi Hartoko saat penandatanganan Akta Inbreng & Head of Agreement penyertaan modal berupa aset (inbreng) 798 menara telekomunikasi dari Telkom ke Mitratel untuk memperkuat bisnis penyediaan menara telekomunikasi di Jakarta, Senin (2/8). ist/sumut pos.

JAKARTA, SUMUTPOS.CO — PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (Telkom) terus memperkuat bisnis penyediaan menara telekomunikasi melalui anak usahanya, PT Dayamitra Telekomunikasi (Mitratel), dengan melakukan penyertaan modal berupa aset (inbreng) 798 menara telekomunikasi.

PENANDATANGANAN: Direktur Strategic Portfolio Telkom Budi Setyawan Wijaya (kiri) dan Direktur Utama Mitratel Theodorus Ardi Hartoko saat penandatanganan Akta Inbreng & Head of Agreement penyertaan modal berupa aset (inbreng) 798 menara telekomunikasi dari Telkom ke Mitratel untuk memperkuat bisnis penyediaan menara telekomunikasi di Jakarta, Senin (2/8). ist/sumut pos.

Hal ini ditandai dengan penandatanganan Akta Inbreng & Head of Agreement antara Telkom dengan Mitratel, yang dilakukan secara hybrid dengan protokol kesehatan yang ketat.

Hadir secara fisik, Direktur Strategic Portfolio Telkom Budi Setyawan Wijaya dan Direktur Utama Mitratel Theodorus Ardi Hartoko. Sedangkan melalui video conference, Direktur Wholesale & International Service Telkom Bogi Witjaksono dan Direktur Network & IT Solution Telkom Herlan Wijanarko.

Budi Setyawan menyampaikan pengalihan aset (inbreng) menara telekomunikasi yang dilakukan Telkom kepada Mitratel merupakan bagian dari penataan portofolio TelkomGroup serta merupakan bentuk komitmen Telkom untuk menjadikan Mitratel sebagai vehicle sekaligus pemain yang kuat dan menguasai industri tower.

“Industri menara telekomunikasi ini merupakan industri yang sangat prospektif di tengah potensi perkembangan ekonomi digital Indonesia, ditambah pula masuknya teknologi generasi kelima. Dengan langkah ini, TelkomGroup percaya bahwa Mitratel mampu memperkokoh posisinya sebagai pemimpin industri menara telekomunikasi nasional dan memberikan value yang tinggi bagi perusahaan juga para stakeholder,” katanya.

Selain sebagai upaya penataan portofolio, langkah inbreng menara milik Telkom ke Mitratel juga merupakan salah satu strategi bisnis untuk meningkatkan kapabilitas dari sisi infrastruktur telekomunikasi. Menara-menara yang dialihkan memiliki potensi kolokasi dan tenancy ratio di atas rata-rata industri dengan struktur yang kokoh dan coverage seluruh Indonesia. Inbreng ini menjadi modal yang kuat untuk bisnis menara Mitratel ke depan.

“Bisnis menara telekomunikasi merupakan bisnis yang sangat menjanjikan, mengingat hingga saat ini operator telekomunikasi akan terus berekspansi dalam meningkatkan kualitas jaringan dan memperluas jangkauan layanannya sehingga kami meyakini bisnis menara telekomunikasi masih akan mencatatkan kinerja positif,” tambah Budi.

Direktur Utama Mitratel Theodorus Ardi Hartoko menyampaikan, ini bentuk komitmen Mitratel dalam mendukung penataan portofolio TelkomGroup dengan aksi korporasi ini. Ke depan, Mitratel berkomitmen untuk mengelola dengan baik aset dan bisnis menara tersebut demi memberikan value terbaik bagi para pemegang saham.

Setelah transaksi pengalihan aset 798 menara ini, Mitratel memiliki lebih dari 24.000 menara telekomunikasi. Hal ini menjadi salah satu langkah TelkomGroup melalui Mitratel untuk mendukung terwujudnya value creation demi mengukuhkan diri sebagai pemain nomor satu di industri menara telekomunikasi Indonesia.

Film Pendek

Sebelumnya, IndiHome Sumatera tengah menyelenggarakan kompetisi bertajuk Indie Movie Festival 2021. Lomba kompetisi pembuatan film pendek ini bertemakan “Aktivitas Tanpa Batas di Era Pandemi” yang dapat diikuti oleh seluruh masyarakat Indonesia dari Sabang sampai Papua.

Dengan adanya kegiatan kompetisi ini diharapkan dapat menumbuhkan semangat positif dalam mendukung aktivitas tanpa batas dan mendukung talenta muda Indonesia dalam seni film pendek untuk terus beraktivitas dan kreatif di masa pandemi seperti saat ini. Melalui program ini, IndiHome berkomitmen memberikan ruang dan kesempatan bagi para sineas untuk terus dapat berkarya dengan segala keterbatasan di era pandemi saat ini. (rel/prn)

Peritel Tolak PPKM Diperpanjang

SEPI: Malldan berbagai pusat pembelanjaan tutup karena adanya aturan PPKM. Pengusaha ritel mengharapkan pemerintah dapat mengubah aturan tersebut.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 3-4 yang diperpanjang sampai 9 Agustus 2021 ditolak oleh pengusaha ritel. Ada berbagai alas an yang disebut, seperti peritel akan bangkrut.

SEPI: Malldan berbagai pusat pembelanjaan tutup karena adanya aturan PPKM. Pengusaha ritel mengharapkan pemerintah dapat mengubah aturan tersebut.

Himpunan Peritel dan Penyewa Pusat Belanja (HIPPINDO) meminta pemerintah mengkaji ulang dan merevisi kebijakan tersebut sehingga bisa diakhiri sebelum 9 Agustus.

“Kalau bisa usul, kami mengusulkan agar direvisi lah keputusan ini diperpendek. Jadi kan sekarang dari tanggal 3 mungkin nggak perlu sampai tanggal 9, mungkin sampai tanggal 6 atau gimana sambil melihat penurunan (kasus Covid-19) ini,” kata Ketua Dewan Penasihat Hippindo Handaka Santosa, Selasa (3/8).

Dia menjelaskan bahwa pelaku ritel di dalam mal atau pusat perbelanjaan sudah menerapkan protokol kesehatan yang ketat selama ini. Dia juga menerangkan bahwa 90% lebih pekerja ritel sudah divaksinasi.

“Kalau sudah menerapkan protokol kesehatan secara ketat ya mestinya kan sudah bisa diterima dong. Kan yang diminta ketat,” sebutnya.

ika PPKM berkepanjangan, di mana bisnis ritel tidak dapat beroperasi, Handaka khawatir dengan nasib pekerja ritel. Saat ini saja para pekerja sudah dirumahkan.

“Kalau lebih lama lagi ya tentunya akan lebih buruk situasinya. Makanya saya usulkan pemerintah segera mengkoreksi keputusannya dan memperpendek apa yang diterapkan, dengan pemikiran tadi bahwa sudah di atas 90% (pekerja ritel divaksinasi), terus apa lagi yang dikhawatirkan? malah yang belum melakukan dengan ketat protokol kesehatan malah sudah dibuka,” tambahnya.

Ketua Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) Alphonzus Widjaja mengatakan diperpanjangnya PPKM ini bisa mengancam eksistensi para penyewa toko di mal. Bahkan mereka bisa tutup permanen alias bangkrut.

“Penutupan usaha yang terus berkepanjangan akan mengakibatkan kembali banyak pemutusan hubungan kerja (PHK) dan memulai terjadinya penutupan usaha para penyewa secara permanen,” paparnya.

Sementara itu, Ketua Umum Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) Alphonzus Widjaja meminta pemerintah untuk memberikan insentif kepada pengusaha di sektor usaha ritel, khususnya mal dan pusat perbelanjaan. Insentif tersebut dapat diberikan dalam bentuk pembebasan PPh final, biaya layanan (service charge), dan penggantian biaya listrik.

“Pusat Perbelanjaan memerlukan penghapusan PPh final atas biaya sewa, service charge dan penggantian biaya listrik,” kata Alphonzus.

Dia mengatakan, usulan tersebut telah sejak lama disampaikan kepada pemerintah. Namun, hingga kini tak kunjung mendapatkan perhatian. “Sampai dengan saat ini masih belum direspons oleh pemerintah,” ujarnya.

PPh final yang dimaksud yaitu pajak yang dikenakan dengan tarif dan dasar pengenaan pajak tertentu atas penghasilan yang diperoleh pengusaha atau pengelola selama setahun berjalan.

Pihaknya berharap penghapusan PPh final tersebut dapat diberikan paling tidak selama setahun. Dia mengungkapkan, pengusaha mal setiap tahunnya membayar PPh Rp 5,4 triliun per tahun.

Hal itu tentu sulit untuk dipenuhi mengingat kondisi pusat perbelanjaan yang belum berangsur pulih. “Karena Pusat Perbelanjaan sudah mengalami keterpurukan kurang lebih selama 18 bulan ini ditambah dengan penutupan operasional selama pemberlakuan PPKM Darurat dan PPKM Level sampai dengan saat ini,” imbuhnya.

Menurutnya,dampak PPKM Darurat dan PPKM berdasarkan level masih akan terus dirasakan meski pemberlakuannya nanti akan berakhir. (dtc/ram)

Bantuan Subsidi Gaji di Medan Segera Cair

SUBSIDI: Ilustrasi subsidi gaji dari pemerintah. Sebanyak 670.068 data pekerja Sumut sudah tervalidasi untuk menerima subsidi tersebut.
Ilustrasi.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Bagi pekerja/karyawan di Kota Medan yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan dan bergaji maksimal Rp3,5 juta, dalam waktu dekat akan mendapat bantuan subsidi gaji dari pemerintah. “Kami menindak lanjuti Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia Nomor 16 tahun 2021.

SUBSIDI: Ilustrasi subsidi gaji dari pemerintah. Sebanyak 670.068 data pekerja Sumut sudah tervalidasi untuk menerima subsidi tersebut.
Ilustrasi.

Sejumlah pekerja yang terdampak Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 bakal mendapat subsidi gaji sebesar Rp1 juta,” ujar Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kota Medan, Dra Hannalore Simanjuntak, MIP.

Hannalore meminta kepada Pimpinan Perusahaan di Wilayah Kota Medan agar bantuan pemerintah berupa subsidi gaji atau upah diberikan kepada pekerja/buruh. “Tentu saja pekerja/buruh yang bakal menerima subsidi gaji atau upah harus memenuhi beberapa syarat, salah satu syaratnya BPJS Ketenagakerjaan aktif, “ tuturnya, Selasa (3/8).

Adapun syarat bagi pekerja/buruh yang menerima subsidi gaji/upah harus memenuhi syarat yaitu, Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan kepemilikan nomor induk kependudukan, peserta aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan bulan Juni 2021, mempunyai gaji/upah paling banyak sebesar Rp3.500.000 per bulan dan bekerja di Wilayah Kota Medan dengan Wilayah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Level IV. “Nantinya pekerja yang bekerja pada sektor usaha industri barang konsumsi, transportasi, aneka industri, properti dan real estate, perdagangan dan jasa yang akan diutamakan,” kata Hannalore lagi.

Sedangkan untuk sektor jasa pendidikan dan kesehatan, lanjutnya, sesuai dengan klasifikasi data sektoral BPJS Ketenagakerjaan tidak mendapat subsidi gaji. “Tentu data-data tersebut ada di BPJS Ketenagakerjaan,” ujarnya.

Hannalore juga mengatakan, pemberian bantuan pemerintah berupa subsidi gaji/upah diprioritaskan bagi pekerja/buruh yang belum menerima program kartu prakerja, program keluarga harapan, atau program bantuan produktif usaha mikro. Adapun bantuan tersebut diberikan dalam bentuk uang sebesar Rp500 ribu per bulan dan diberikan selama dua bulan serta dibayarkan sekaligus nantinya.

Sebelumnya, Direktur Utama BPJAMSOSTEK, Anggoro Eko Cahyo mengatakan, pihaknya kini tengah menyerahkan data pekerja penerima BSU secara bertahap kepada Kementerian Ketenagakerjaan. Pada Jumat (30/7), BPJAMSOSTEK telah memberikan 1 juta data peserta kepada Kemenaker. Pekerja tersebut nantinya akan segera menerima penyaluran BSU tahap pertama. “Kami harapkan proses penyampaian data dapat selesai pada Agustus 2021,” kata Anggoro.

Sementara itu, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengatakan, data yang diberikan oleh BPJAMSOSTEK nantinya akan diperiksa dan diverifikasi kembali guna menghindari adanya duplikasi data. “Nantinya data 1 juta calon penerima BSU tersebut akan dicek dan di-screening oleh Kementerian Ketenagakerjaan untuk memastikan kesesuaian format data, dan menghindari duplikasi data,” ujar Ida.

Total, sebanyak 8,73 juta pekerja akan mendapatkan BSU dengan anggaran sebesar Rp 8,8 triliun. Untuk itu, Ida meminta kepada seluruh perusahaan yang belum menyerahkan data rekening pekerjanya agar segera menyerahkan ke BPJS Ketenagakerjaan. Demikian pula para pekerja yang memenuhi syarat, tapi belum menyerahkan data nomor rekening bank-nya ke perusahaan, agar segera menyerahkan ke perusahaan guna memperlancar proses pemberian bantuan.

Menurut Ida, data calon penerima bantuan bersumber dari data kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan yang telah dilakukan verifikasi dan validasi oleh BPJS Ketenagakerjaan sesuai kriteria dan persyaratan yang ditentukan oleh Permen Nomor 16 Tahun 2021. Data tersebut kemudian dikirimkan kepada Kementerian Ketenagakerjaan untuk lebih lanjut dilakukan penetapan penerima bantuan yang akan dilakukan pencairan. (bbs/ila)

Mengulik Sejarah Pemekaran Kabupaten Labuhanbatu

SUMUTPOS.CO – Berbicara tentang pemekaran Kabupaten Labuhanbatu, tak terlepas dari adanya hasrat dan keinginan masyarakat serta peran tokoh-tokoh masyarakat yang berada di daerah maupun  diperantauan , terlebih yang tergabung dalam Ikatan Keluarga Labuhanbatu (IKLAB). Proses lahirnya pemekaran ini pun terbilang cukup panjang dan penuh dengan perjuangan dari para tokoh masyarakat di IKLAB, baik yang berada di Kabupaten Labuhanbatu sendiri maupun di perantauan.

Cita-cita dari pemekaran tersebut, agar dapat memperpendek rentang kendali pelayanan kepada masyarakat demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat dengan memberdayakan potensi-potensi yang dimiliki di setiap daerah. Perjuangan memekarkan Kabupaten Labuhanbatu baru dapat terwujud pada Juli 2008 dengan terbitnya Undang-undang Nomor 22 dan 23 tahun 2008 tentang pembentukan Kabupaten Labuhanbatu Selatan dan Kabupaten Labuhanbatu Utara.

Adapun cakupan wilayah dari ketiga daerah pemekaran tersebut yakni; Kabupaten Labuhanbatu (sebagai kabupaten induk), dengan ibukota Rantauprapat yang terdiri dari 9 (sembilan) kecamatan, yaitu Rantau Utara, Rantau Selatan, Bilah Barat, Bilah Hulu, Pangkatan, Panai Hulu, Panai Tengah, Bilah Hilir, dan Panai Hilir. Kemudian Kabupaten Labuhanbatu Selatan (Labusel), berkedudukan di Kotapinang, terdiri dari 5 (lima) kecamatan yakni Kotapinang, Silangkitang, Torgamba, Sei Kanan, dan Kampung Rakyat. Dan Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura), berkedudukan di Mambang Muda dengan ibukota Aek Kanopan terdiri dari 8 (delapan) kecamatan yakni Kualu Hulu, Kualu Hilir, Kualu Selatan, Kualu Ledong, Aek Natas, Na IX-X, dan Merbau.

Paskapemekaran, tak dapat ditampik banyak yang muncul segelintir oknum baik secara individu maupun kelembagaan yang mengklaim sebagai pihak yang paling berjasa dan sebagai pahlawan dalam proses mewujudkan pemekaran tersebut. Padahal tim bergerak sesuai tugas dan perannya masing- masing bersinergy bagi segera terwujudnya pemekaran labuhanbatu menjadi 3 (tiga) kabupaten. Oleh karena itu, penulis mencoba meluruskan sejarah perjuangan pemekaran Kabupaten Labuhanbatu melalui media ini untuk tidak menimbulkan penafsiran yang negatif dan kekeliruan di tengah masyarakat, serta bagi para tokoh yang telah berjuang mewujudkan pemekaran yang dimaksud.

Historis Pemekaran
Munculnya ide pemekaran Labuhanbatu bermula dari keinginan peningkatan pelayanan terhadap masyarakat dan kesadaran akan potensi pengembangan daerah dari tokoh-tokoh masyarakat Labuhanbatu, baik yang ada di daerah maupun perantauan. Lantas melalui  prakarsa sejumlah tokoh dan pengurus IKLAB Medan dan sekitarnya, mengamanahkan kepada Ikatan Sarjana Labuhanbatu (ISLAH) untuk melaksanakan seminar sehari dengan judul ‘Pemberdayaan Potensi Labuhanbatu’ sebagai implementasi Undang-undang No. 22 tahun 1999, pada tanggal 26 Oktober 2002 yang bertempat di Hotel Garuda Plaza Medan. Seminar tersebut dihadiri sejumlah tokoh, baik yang ada di Medan maupun yang datang dari Jakarta dan Labuhanbatu serta undangan lainnya dari unsur akademisi, praktisi, politisi dan lain lain. 

Dalam seminar tersebut, sebagai pembicara adalah unsur dari pejabat pemerintah, legislatif, sejarawan dan tokoh-tokoh IKLAB baik yang ada di Medan maupun Jakarta. Seminar tersebut merekomendasikan, agar ISLAH membentuk tim peneliti yang independent untuk melakukan kajian secara ilmiah tentang wacana pemekaran Labuhanbatu dan selanjutnya pada tanggal 11 November 2002 terbentuklah Tim Pengkajian Pemekaran Labuhanbatu (TPPL) yang diketahui Alm. Drs Jhon Tafbu Ritonga MEc.

Tim mulai bekerja dan menyelesaikan hasil kajian akademis tentang pemekaran, sehingga pada 18 Januari 2003 TPPL menyerahkan hasil kajian tersebut kepada pengurus IKLAB untuk proses selanjutnya. Berkat kerja keras IKLAB bersama Tim maka pada 11 Februari 2003 TPPL melakukan ekspose dihadapkan Bupati, DPRD, unsur pimpinan daerah, ormas, tokoh masyarakat/adat, pimpinan OKP dan lain-lain di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Labuhanbatu.

Dari hasil ekspos yang dilaksanakan tersebut, secara bertahap dibentuklah Tim Pemekaran oleh sejumlah tokoh masyarakat dari daerah-daerah dan mendorong DPRD Labuhanbatu sebagai representatif rakyat untuk menyikapi. Kemudian oleh DPRD Labuhanbatu diusulkanlah pemekaran kepada Bupati melalui Surat No. 465/DPRD/2003 tanggal 11 Maret 2003 dan terlampir dengan sejumlah dukungan masyarakat atas rencana pemekaran tersebut.

Lalu, dibentuklah Tim Pemekaran oleh Pemkab untuk mengakomodir keinginan masyarakat luas. Tim Sosialisasi Persyaratan dan Kriteria Pemekaran Kabupaten Labuhanbatu dengan keputusan Bupati No.180/85/Hukum/2003 tanggal 8 Mei 2003. Dari hasil penelitian Tim Sosialisasi tersebut selanjutnya di bentuk Tim Pengkajian Pemekaran Kabupaten Labuhanbatu berdasarkan keputusan Bupati No. 135/1174/Pem/2004 tanggal 9 Desember 2004, dan diubah berdasar keputusan Bupati No. 135/1236/Pem/2004 tanggal 31 Desember 2004 tentang perubahan susunan keanggotaan Tim Pengkajian Pemekaran Labuhanbatu dan pada tanggal 28 Februari 2005 dilaksanakan seminar atas hasil kajian Tim Pemekaran Labuhanbatu.

Berikutnya usul pemekaran yang diamini DPRD sejak tahun 2003 tersebut dan keputusan DPRD Labuhanbatu Nomor 63 tentang persetujuan pembentukan Labuhanbatu menjadi tiga kabupaten, Nomor 63a tentang penetapan ibukota kabupaten di derah pemekaran, Nomor 63b tentang kesanggupan dukungan dana dari kabupaten induk kepada kabupaten daerah pemekaran. dan kemudian di tindak lanjuti dengan di usulkannya pemekaran Labuhanbatu oleh Bupati dengan surat Nomor 135/494/Pem/2005 tanggal 18 Maret 2005, setelah dari Bupati segera di usulkannya pemekaran Labuhanbatu oleh DPRD SU pada tanggal 12 Januari 2006. Dan selanjutnya pemekaran Labuhanbatu di ajukan oleh Gubsu kepada Mendagri dan DPR RI pada tanggal 26 Januari 2006.

Pemekaran Demi Kebajikan Masyarakat
Tujuan pemekaran menurut UU No.32 tahun 2004 adalah: Peningkatan pelayanan kepada masyarakat, percepatan pertumbuhan kehidupan demokrasi, percepatan pelaksanaan pembangunan perekonomian daerah, percepatan pengolahan potensi daerah, peningkatan keamanan dan ketertiban, serta peningkatan hubungan yang serasi antara pusat dan daerah, dengan daerah terluas di Sumatra Utara Labuhanbatu memiliki luas daerah 9.223,18 km2 terbagi dalam 22 kecamatan, 242 desa/kel, dan 910.502 jiwa.

Berdasarkan data tersebut maka pemekaran kabupaten Labuhanbatu sangat layak untuk di mekarkan menjadi 3 kabupaten, yang dengan pemekaran tersebut maka kesejahteraan masyarakat akan semakin meningkat. Konsistensi masyarakat pada sejumlah kegiatan yang diadakan masyarakat maupun yang disponsori Pemkab secra resmi setelah DPRD SU merekomendasikan usul pemekaran kepada DPR RI.

Pertama, atas inisiatif IKLAB bertempat di Hotel Garuda Citra Medan pada tanggal 14 Januari 2006, berkumpul tokoh-tokoh penting Labuhanbatu sekitar 100 orang yang mengkaji tentang perkembangan pemekaran tokoh dimaksud terdiri dari kalangan Akademis, Parpol, Maupun LSM merupakan representasi dari ketiga calon kabupaten daerah pemekaran.

Kedua, pertemuan dengan mengusung tema sillahturrahmi tokoh masyarakat pejuang pemekaran Labuhanbatu, yang dihadiri Bupati Labuhanbatu dan ketua penasehat IKLAB bapak H Abdul Wahab Dalimunthe SH dengan sejumlah tokoh IKLAB lainnya, bertempat di Balai Rasa Sayang Hotel Polonia Medan pada tanggal 30 Januari 2006. Rekomendasi hasil pertemuan tersebut di sepakati segera di bentuk Panitia Pendukung Proses Percepatan Pemekaran Kabupaten Labuhanbatu (P5KLB) menjadi 3 kabupaten, dengan mengamanahkan kepada 8 orang Tim Perumus yang bertugas mempersiapkan dan menyusun Draft Personal Tim P5KLB yang di ketuai Bapak Alm Drs HM Zaki Abdullah.

Ketiga, pertemuan yang sama juga pernah dilaksanakan di Hotel Garuda Plaza Medan yang dihadiri Bupati Labuhanbatu, dan juga dilaksanakan di Restaurant Family yang membahas tentang pemekaran Labuhanbatu.
Setelah bergulirnya gaung ide pemekaran yang merebak dan memperoleh antusias yang luar biasa dari masyarakat dimulai tahun 2003 tim yang terbentuk baik di daerah maupun di perantauan telah mulai bekerja dan melakukan sosialisasi kepada masyarakat tentang wacana pemekaran Labuhanbatu di seluruh kecamatan yang berada di Labuhanbatu.

Dalam rangka menyahuti animo masyarakat yang demikian tinggi, selanjutnya Pemkab Labuhanbatu membentuk Panitia Pendukung Proses Percepatan Pemekaran Kabupaten Labuhanbatu ( P5KLB ) menjadi 3 Kabupaten yaitu Kabupaten Labuhanbatu (induk),Kabupaten Labuha nbat u Utara,dan Kabupaten Labuhanbatu Selatan dengan surat Keputusan No.135/258/PEM/2006 tgl 14 Maret 2006.

Segera setelah dibentuknya P5KLB, maka panitia terus bergerak, seperti: menyusun agenda yang diantaranya menjadwalkan keluarnya undang-undang pemekaran Labuhanbatu. Selanjutnya mempresentasikan pemekaran yang dimaksud di depan anggota DPOD, DPR RI, dan DPD RI pada 4 Mei 2006. Realisasi dari hasil ekspose P5KLB di gedung DPR-MPR pada Mei 2006 yang lalu, DPD RI dan Tim Komisi II DPR RI secara bertahap melakukan kunjungan ke tiga kabupaten calon daerah pemekaran. Dan hasil dari kunjungan mereka diperoleh penilaian yang cukup baik, karena telah memenuhi kelengkapan syarat administrasi dan kelengkapan tekhnis sehingga paling layak untuk segera di mekarkan di banding dengan beberapa usul pemekaran daerah lainnya.

Pemekaran Harusnya Sudah Selesai
Dalam kondisi pengharapan yang dinanti-nantikan oleh masyarakat Labuhanbatu, tergulir di tengah beredarnya isu bahwa segelintir oknum `berpengaruh’ yang masih tetap meragukan manfaat pemekaran, dan tetap berusaha menghambat/memperlambat proses pemekaran Labuhanbatu. Padahal persoalannya tinggal menandatangani permohonan kedatangan DPOD, penyambutan Tim DPOD, dan setelah itu mengawal secara serius proses percepatan pengundangannya di DPR RI (sebab DPD RI, dan DPR RI telah meninjau dan menyatakan persetujuannya yang serius, mengingat potensi dan persyaratan telah lebih dari cukup di banding Kabupaten lainnya).

Namun, karena dinamika di Mendagri, usul Labuhanbatu yang seharusnya telah di bahas bersama dengan usul pemekaran Asahan dan Tapanuli Selatan, namun karena satu dan lain hal, maka pemekaran Labuhanbatu menjadi tertunda. Karena ketertundaan dimaksud keinginan untuk mekar sebagai aspirasi yang tak terbendung ini menjadi terlambat dan tidak dapat mengikuti mekanisme prosedur yang telah di bangun, akhirnya Tim P5KLB beserta DPRD harus bekerja keras dan melalui jalan yang berliku, dengan memberdayakan segala potensi untuk mendapatkan hak inisiatif DPR RI dalam proses usul pemekaran Labuhanbatu.

Pasca disetujuinya pemekaran Labuhanbatu melalui hak inisiatif DPR RI pada 11 September 2007 oleh P5KLB Komite Wilayah Medan, secara tanggap mengundang seluruh anggota P5KLB baik Komite Wilayah Labuhanbatu Selatan, Labuhanbatu Utara, Labuhanbatu Induk, dan Komite Wilayah Medan serta DPRD Labuhanbatu melaksanakan pertemuan yang di rangkai dengan acara berbuka puasa bersama serta sillaturrahmi tanggal 29 September 2007 di Asrama Haji Medan. Diperoleh kesepakatan secara bersama-sama (seluruh komponen masyarakat, P5KLB, DPRD, Pemkab Labuhanbatu) bekerja lebih serius menyikapi perjuangan pemekaran Labuhanbatu dengan mempersiapkan segala sesuatunya serta fasilitas yang di butuhkan untuk terwujudnya pemekaran Labuhanbatu yang di cita-citakan pada tahun ini.

Menyambut Lahirnya UU Pemekaran Labuhanbatu

Dengan lahirnya UU Pemekaran Labuhanbatu yang diharapkan akan terwujud pada Bulan Juli tahun 2008 adalah suatu Kemenangan bagi masyarakat dalam memperjuangakan pemekaran. Sembari syukur atas segera turunnya UU pemekaran, maka masyarakat selayaknya mengucapkan terima kasih dan bersyukur kepada Tuhan yang Maha Esa, dan kepada semua pihak, khususnya DPR RI dan Mendagri, terima kasih juga disampaikan kepada Tim P5KLB, Pemkab, DPRD, Beserta IKLAB yang telah memprakarsai ide pemekaran yang secara bergandeng tangan erat bekerjasama dan sama-sama bekerja mewujudkan pemekaran Labuhanbatu. Sembari menunggu lahirnya UU pemekaran Labuhanbatu yang lebih maju terwujud ada beberapa harapan:

Pertama, kepada Pemprovsu dengan turunnya UU pemekaran di maksud di mohon segera mengunjuk Plt Bupati di dua kabupaten pemekaran tersebut, di prioritaskan yang duduk di Pemprovsu yang berasal dari putra daerah dan yang amanah. Ini penting, mengingat masyarakat tidak ingin pemekaran yang telah di perjuangkan ini, hanya karena kesalahan memanfaatkan orang, membuat keresahan bahkan ke kisruhan dalam masyarakat.

Kedua, masyarakat agar dapat lebih sabar dan bersyukur atas turunnya UU tersebut sembari berikhtiar mengisi pemekaran untuk kebajikan bagi masyarakat labuhanbatu. Menghindari kekisruhan seperti yang di alami seperti kabupaten lain, sebab di duga akan ada saja muncul Pahlawan kesiangan yang mengklaim diri sebagai pejuang pemekaran.
Ketiga, mari kita berdoa’ dan memohon perlindungan Tuhan Yang Maha Esa mudahmudahan masyarakat Labuhanbatu dapat menikmati, dan mengisi pemekaran.

Di tengah penantian perjalanan panjang perjuangan pemekaran yang ditunggu –tunggu ,akhirnya Allah SWT merestui doa dan perjuangan kita dengan lahirnya Undang-Undang No.22 Tahun 2008 Tentang Pemekaran Kabupaten Labuhanbatu Selatan dan Undang-Undang No.23 Tahun 2008 Tentang Pemekaran Kabupaten Labuhanbatu Utara. Gubernur Sumatera Utara juga menyahuti aspirasi masyarakat dengan mengusulkan ke Pemerintah Pusat untuk ditetapkan sebagai Plt Bupati Kabupaten Labuhanbatu Utara adalah Bapak Drs H Daudsyah Munthe MM dan Plt Bupati Labuhanbatu Selatan Ibu Ir Hj Sabrina MSi. Kedua pajabat tersebut adalah putra-putri daerah Labuhanbatu yang masih aktif duduk menjabad di Pemrovsu. Pelantikan kedua pejabat tersebut dilaksanakan di Kemendagri pada Januari 2009.

Pejabat Bupati Labuhanbatu Selatan dan Labuhanbatu Utara bergerak cepat menjalankan roda Pemerintahan di dua kabupaten serta mempersiapkan insprastruktur perkantoran dan juga persiapan Pemilukada Bupati pertama di kabupaten pemekaran tersebut. Pada tahun 2010, kedua pejabat telah berhasil mengantarkan bupati terpilih yaitu H Wildan Aswan Tanjung sebagai Bupati Kabupaten Labuhanbatu Selatan dan H Kharuddinsyah Sitorus sebagai Bupati Kabupaten Labuhanbatu Utara, sementara Kabupaten Labuhanbatu (induk) masih dijabat bupati yang lama.

Demikianlah sekilas sejarah singkat pemekaran Kabupaten Labuhanbatu yang dapat kami paparkan saya yakin paparan ini tidaklah sesempurna mungkin dan untuk itu penulis mohon maaf kepada kita semua. (*)

Penulis: Drs Rivai Nasution MM, Sekretaris Panitia Pendukung Proses Percepatan Pemekaran Kabupaten Labuhanbatu ( P5KLB) dan Sekjend IKLAB Periode 2006-2018

Pansus RPJMD DPRD Kota Medan tentang RPJMD, Kemampuan Pemko Medan Tingkatkan Ekonomi Diragukan

RAPAT: Pansus saat rapat pembahasan Ranperda Kota Medan tentang RPJMD Kota Medan 2021-2026, Rabu (3/8).markus/sumu tpos.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Panitia Khusus (Pansus) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) DPRD Kota Medan mulai menggelar Rapat pembahasan Ranperda Kota Medan tentang RPJMD Kota Medan 2021-2026, Rabu (3/8).

RAPAT: Pansus saat rapat pembahasan Ranperda Kota Medan tentang RPJMD Kota Medan 2021-2026, Rabu (3/8).markus/sumu tpos.

Rapat dipimpin Ketua Pansus Sudari ST (PAN), didampingi Haris Kelana Damanik (Gerindra) Mulia Asri Rambe (Golkar), Edi Saputra (PAN), Parlindungan Sipahutar (Demokrat), Wong Cun Sen (PDIP) , Dedy Aksyari Nasution (Gerindra), dan Hendri Duin (PDI-P). Rapat juga dihadiri Kepala BAPPEDA Kota Medan, Benny Iskandar dan Bagian Hukum Setdako Medan.

Dalam rapat itu, sejumlah anggota DPRD Medan menyampaikan keraguannya terhadap kemampuan Pemko Medan soal penanganan upaya peningkatan pertumbuhan ekonomi 5 tahun ke depan. Selain itu, Pansus meminta agar Penyusunan RPJMD hendaknya disesuaikan dengan dampak ekonomi di masa pandemi Covid 19.

Ketua Pansus RPJMD DPRD Medan, Sudari ST menyoroti kemampuan Pemko Medan dalam menekan angka kemiskinan di Kota Medan. Sebab belakangan ini, para penerima Bansos tetap meningkat.”Apa langkah Pemko Medan dalam menekan jumlah angka kemiskinan yang tetap meningkat?” kata Sudari.

Bukan itu saja, bahkan Sudari mempertanyakan proyeksi peningkatan pendapatan, yakni apa langkah yang diambil Pemko Medan salam peningkatan pendapatan jika wabah Covid-19 terus berlanjut. “Saya khawatir 2 tahun ini persoalan 5 prioritas Wali Kota Medan tidak akan terealisasi bila pertumbuhan pendapatan biasa-biasa saja. Makanya, perlu langkah dan strategi dalam meningkatkan PAD,” ujar Sudari membari meminta Pemko Medan agar meninjau ulang program tahunan di RPJMD terkait devisit pendapatan yang berkelanjutan.

Sementara itu, anggota Pansus Wong Cun Sen mempertanyakan rencana pembangunan yang akan dilakukan Pemko Medan dalam waktu 5 tahun ke depan.”Mau dijadikan apa Kota Medan ini 5 tahun ke depan? Apa yang harus diperlukan dan berapa dana yang dibutuhkan. Lalu dengan pertumbuhan ekonomi rata-rata 5 persen, strategi apa yang harus dilakukan Pemko Medan? Dari sektor mana saja sumber PAD yang akan digali guna program Pemko tersebut dapat terealisasi,” tanya Wong.

Begitu juga halnya dengan Anggota Pansus lainnya, Edi Saputra, mempertanyakan, strategi apa yang akan dilakukan Pemko Medan dalam menjawab tantangan saat ini.”Saat ini masa pandemi berlanjut, tentu sumber pendapatan terganggu. Apa yang dilakukan Pemko hingga 5 tahun ke depan?” terangnya.

Sebelumnya dalam rapat, Kepala Bappeda Kota Medan Benny Iskandar ST menyampaikan gambaran kondisi pertumbuhan ekonomi 5 tahun ke depan. Sedangkan kondisi 2 tahun belakangan ini, Pemko Medan memang mengalami kesulitan disebabkan sumber PAD dari pajak hiburan dan hotel yang sangat minim terkait aturan penanganan Covid-19.

Seiring dengan itu, kata Benny, proyeksi APBD Pemko Medan Tahun 2022 sebesar Rp6,1 triliun, Tahun 2023 sebanyak Rp6,5 triliun, Tahun 2024 sebesar Rp6,8 triliun, Tahun 2025 Rp7,1 triliun dan Tahun 2026 Rp 7,3 triliun.

Sedangkan PAD Tahun 2021 sebanyak Rp2,1 triliun, Tahun 2022 sebanyak Rp3,1 triliun, Tahun 2023 sebesar Rp3,28 triliun dan seterusnya bertambah Rp200 miliar per tahun. Ditambahkannya, dasar pengusungan pengajuan APBD tahunan sebagai pedoman Rencana Strategis Kerja perangkat daerah dan diturunkan penyusunan Rencana Kerja Kepala OPD. (map/ila)