24 C
Medan
Saturday, December 20, 2025
Home Blog Page 3247

Peredaran Narkoba di Sumut Masih Cukup Tinggi, Polda Bakal Bangun Kampung Tangguh Anti Narkoba

PAPARAN: Kapolda Sumut Irjen Pol Panca Putra Simanjuntak saat memaparkan peredaran narkoba dan pencanangan Kampung Tangguh Anti Narkoba di Aula Tribrata Mapolda Sumut, Selasa (29/6).

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Kapolda Sumut) Irjen Pol Panca Putra Simanjuntak, mencanangkan pembangunan Kampung Tangguh Anti Narkoba di seluruh jajaran Polda se-Sumut.

PAPARAN: Kapolda Sumut Irjen Pol Panca Putra Simanjuntak saat memaparkan peredaran narkoba dan pencanangan Kampung Tangguh Anti Narkoba di Aula Tribrata Mapolda Sumut, Selasa (29/6).

Hal ini diketahui saat Panca menggelar zoom meeting dengan seluruh Kapolres jajaran Polda Sumut di Ruang Tribrata Mapolda Sumut, Selasa (29/6) lalu. Rapat ini, sekaligus memaparkan kasus menonjol peredaran Narkoba di Sumut Adapun pencanangan pembangunan Kampung Tangguh Anti Narkoba itu, dilakukan untuk menindaklanjuti perintah Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo.

Hadir dalam acara itu, Pangdam I/BB Mayjen TNI Hassanudin, Kajati Sumut, Ketua DPRD Sumut, Gubernur Sumut, Kakanwil Bea Cukai Sumut, Kepala BNN, dan para pejabat lainnya.

Dalam kesempatan itu, Panca memaparkan, jumlah tindak pidana narkotika periode Januari-Juni 2021 pada pekan ketiga, ada sebanyak 3.425 kasus, dengan jumlah tersangka sebanyak 4.438 orang. Sedangkan barang bukti yang disita, sabu-sabu sebanyak 618,01 kilogram, ekstasi 6.791 butir, dan ganja 852,78 kilogram.

“Jumlah tindak pidana narkotika periode Januari hingga Juni 2021 yang melibatkan anggota Polri sebanyak 11 kasus, dengan jumlah tersangka sebanyak 25 orang, dan telah diproses secara pidana, maupun pelanggaran disiplin, atau kode etik Polri,” ungkap Panca, seraya menjelaskan, berdasarkan hasil penelitian BNN, pada 2019 angka penyalahgunaan narkotika di Sumut mencapai 7 persen, yang artinya ada 1.707.936 orang yang terpapar narkotika.

Sementara jumlah kasus penyalahgunaan narkotika periode Januari-Mei 2021 ada sebanyak 1.367 dari 3.038 kasus (45 persen), dengan tersangka 1.703 orang dari 3.946 orang.

“Berdasarkan fakta-fakta tersebut, dapat disimpulkan masih tingginya peminat narkoba di Sumut. Di tambah dengan masih adanya keterlibatan oknum aparat dalam penyalahgunaan, maupun peredaran gelap narkoba,” jelasnya.

Dia juga mengatakan, banyaknya narkotika yang masuk ke wilayah Sumut, mengindikasikan permintaan yang tinggi. Kemudian, tingkat penyebarannya tak hanya menyasar daerah perkotaan, melainkan sudah masuk ke daerah perkampungan, atau desa.

“Perlu saya sampaikan, jika aparat keamanan dan stakeholder tidak aktif dan masyarakat tidak peduli, diyakini para generasi muda dan masyarakat akan rusak,” tegas Panca.

Karena itu, lanjut Panca, pemerintah mengatakan, narkoba merupakan musuh bangsa dan musuh bersama.

“Mari bekerja sama dan sama-sama bekerja, untuk memberantas peredaran gelap narkoba di wilayah Sumut,” katanya.

Sebelumnya, Panca mengatakan, selama April-Juni 2021, Tim Ditresnarkoba Polda Sumut bersama Polres jajaran, berhasil mengungkap 35 kasus dengan mengamankan barang bukti sabu-sabu seberat 412,96 kilogram, pil ekstasi sebanyak 54,614 butir, dan ganja 674 kilogram dari berbagai daerah.

“Selain barang bukti, personel juga mengamankan 64 tersangka,” bebernya.

Dari 35 kasus narkoba yang berhasil diungkap, Dia mengatakan, 7 di antaranya ditangani Tim Ditresnarkoba Polda Sumut, dengan jumlah tersangka 20 orang, dan barang bukti sabu-sabu seberat 242,34 kilogram, serta pil ekstasi 48,418 butir.

“Polda Sumut juga mengamankan 11 personel polisi yang terlibat dalam jaringan peredaran narkoba. Yakni Polres Tanjungbalai dan Dit Polair Polda Sumut,” tutur Panca lagi.

Panca menyampaikan, proses pengungkapan pada 27 April 2021 Medan-Banda Aceh dengan mengamankan tersangka SY, yang membawa sabu-sabu seberat 35 kilogram. Lalu pada 30 April 2021 di Jalinsum Asahan, personel menyita barang bukti sabu-sabu seberat 51 kilogram. Dan pada 8 Juni 2021 mengamankan tersangka DS di Jalan Tanjungbalai, dengan barang bukti 20 kilogram.

Tak sampai di situ, Panca juga menyebutkan, pada 15 Juni 2021, personel mengamankan 2 tersangka MF dan MUS, karena menyimpan barang bukti sabu-sabu seberat 69 kilogram.

“Dari 4 kasus narkoba jaringan Aceh yang saya paparkan, turut disita barang bukti 2 pucuk senjata laras panjang, bersama beberapa butir amunisi,” katanya.

Dia menambahkan, untuk kasus penemuan sabu-sabu seberat 57 kilogram tidak bertuan di Perairan Tanjungbalai, personel telah mengamankan 2 tersangka bernisial HS dan SU. Dalam pemeriksaan, kedua tersangka melakukan transaksi menggunakan kapal kecil yang diberikan imbalan sebesar Rp200 juta.

“Setelah didalami kembali, ternyata barang bukti seberat 80 kilogram, dan berdasarkan pendalaman adanya dugaan keterlibatan oknum personel dalam peredaran narkoba tersebut,” ujarn Panca.

Panca menegaskan, Polda Sumut akan memberikan tindakan tegas kepada masyarakat maupun personel yang terlibat peredaran narkoba sesuai aturan yang berlaku.

“Atas perbuatannya para tersangka dikenakan Pasal 114 Ayat (2) Subs Pasal 112 Ayat (2) dan atau Pasal 111 Ayat (2) Jo Pasal 132 Ayat (1) UU RI No 35 Tahun 2009, tentang Narkotika. Dengan ancaman hukuman pidana mati, pidana penjara seumur hidup, atau paling singkat penjara 6 tahun dan paling lama 20 tahun,” pungkasnya. (mag-1/saz)

Wali Kota Rotasi 4 Jabatan Eselon II dan 1 Jabatan Eselon III, Benny Iskandar Jadi Kepala Bappeda

LANTIK: Wali Kota Medan Muhammad Bobby Afif Nasution saat melantik 5 pejabat eselon lingkup Pemko Medan, Rabu (30/6).

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Wali Kota Medan Muhammad Bobby Afif Nasution, melantik 5 pejabat di lingkup Pemko Medan, Rabu (30/6). Adapun 4 di antaranya pejabat eselon II, dan seorang pejabat lainnya merupakan pejabat eselon III. Pelantikan ini, sekaligus merupakan pelantikan kedua yang dilakukan Bobby, meskipun dia belum genap 6 bulan menjabat sebagai Wali Kota Medan.

LANTIK: Wali Kota Medan Muhammad Bobby Afif Nasution saat melantik 5 pejabat eselon lingkup Pemko Medan, Rabu (30/6).

Pelantikan tersebut di gelar di Ruang Rapat III, Balai Kota Medan. Bobby melantiknya secara langsung, usai menghadiri Rapat Paripurna Hari Jadi ke-431 Kota Medan di Gedung DPRD Medan.

Adapun keempat pejabat eselon II tersebut, yakni eks Kepala Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Penataan Ruang (PKPPR) Kota Medan Benny Iskandar dilantik sebagai Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Medan. Kedua, eks Kepala Dinas Kominfo Kota Medan Zain Noval, dilantik menjadi Kepala Badan Kepegawaian Daerah dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKDPSDM) Kota Medan.

Ketiga, mantan Kepala BKDPSDM Kota Medan Muslim Harahap, dilantik sebagai Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik Setdako Medan. Dan terakhir, eks Kepala Bappeda Kota Medan Irwan Ritonga, dilantik sebagai Kepala Badan Penelitian dan Pembangunan (Balitbang) Kota Medan.

Sedangkan untuk pejabat eselon III, eks Camat Medan Selayang Sutan Tolang Lubis, dilantik sebagai Kabag Umum Setdako Medan.

“Saat ini dibutuhkan orang-orang yang mempunyai kompetensi, berintegrasi, profesional, berkinerja tinggi, dan punya moralitas yang baik, serta mampu mengabdi dan berkomitmen terhadap sumpah jabatan dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab di lingkungan Pemko Medan. Maka dari itu, gunakanlah amanah yang diberikan dengan sebaik-baiknya,” ungkap Bobby dalam kesempatan itu.

Dalam menjalankan amanah tersebut, lanjut Bobby, ada 4 faktor yang harus diingat dan dijalankan para pejabat yang baru dilantik dengan sebaik-sebaiknya.

“Yakni harus loyal, loyal, loyal, dan harus pintar,” tegasnya.

Namun dijelaskan Bobby, loyal yang dimaksud, adalah loyal kepada masyarakat, keluarga, dan pimpinan, serta pintar dalam menjalankan semua amanah dan tanggung jawab yang diberikan.

“Loyal pertama artinya seluruh pejabat yang baru dilantik harus loyal kepada masyarakat Medan. Untuk itu, apa yang telah diamanahkan dan ditanggungjawabkan harus dijalankan dengan sebaik-baiknya,” jelasnya.

Kemudian yang kedua, para pejabat yang baru dilantik harus loyal kepada keluarga. Namun bukan berarti dengan jabatan yang dimiliki ini, pejabat mendahulukan atau menyenangkan keluarga saja.

“Artinya, ketika menjalankan amanah dan tanggung jawab ini, pejabat yang baru dilantik harus memikirkan bagaimana nasib dan kelangsungan keluarga apabila melakukan hal yang tidak dibenarkan hukum,” imbuh Bobby.

Selanjutnya loyal ketiga, pejabat yang baru dilantik harus loyal kepada pimpinan. Sebab, hal ini sangat penting agar konsep visi misi pembangunan kota dapat berjalan dengan baik. Meski demikian, apabila pimpinan meminta yang aneh-aneh atau tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan, maka harus kembali ke loyal pertama dan kedua.

“Jika permintaan pimpinan menyalahi loyal kepada masyarakat dan tidak mensejahterakan masyarakat, segera sampaikan. Pejabat yang baru dilantik harus teguh dengan loyal kepada masyarakat. Di samping itu juga, apabila pimpinan meminta dan menugaskan hal-hal yang tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan, harus ingat loyal kepada keluarga. Jangan sampai keluarga yang menjadi korban,” tegas Bobby lagi.

Sedangkan yang keempat, pejabat yang baru dilantik diharapkan dapat menjalankan semua amanah dan tanggung jawab itu. Tentunya, pejabat yang bersangkutan harus pejabat yang pintar.

Untuk itu, Bobby meminta agar kepintaran itu tidak hanya di atas kertas, tapi bisa diaplikasikan di lapangan, sekaligus membantu roda pemerintah Kota Medan.

“Selain itu, pejabat yang baru dilantik harus dapat saling berkolaborasi serta menghilangkan ego sektoral. Khususnya kepada pejabat yang bersentuhan langsung dengan masyarakat dan sehari-hari menjadi tempat pengaduan masyarakat,” tuturnya.

Dia juga meminta pejabat yang dilantiknya agar melayani masyarakat dengan sebaik-baiknya. Di samping itu, pejabat yang dilantik agar tidak melakukan korupsi atau melakukan pungutan liar (pungli) sekecil apapun.

“Terakhir, jauhi penggunaan obat-obatan terlarang dan menggunakan narkoba, sehingga pikiran dan tingkah laku senantiasa tetap baik,” jelas Bobby.

Usai pelantikan, kepada Sumut Pos, Kepala Bappeda Kota Medan, Benny Iskandar mengaku siap, dalam menjalankan jabatan yang baru saja diembannya sejak kemarin siang.

“Saya dilantik sebagai Kepala Bappeda. Insya Allah saya siap dalam mengemban amanah yang diberikan ini. Yakni merencanakan pembangunan Kota Medan ke depannya,” ujarnya.

Dia juga mengatakan, dalam rencana pembangunan jangka pendek, pihaknya akan berfokus dalam memaksimalkan CSR dari para stakeholder dalam membantu pembangunan di Kota Medan.

“CSR akan kita maksimalkan, berikutya kita akan susun rencana-rencana pembangunan, baik itu jangka pendek dan jangka panjang,” pungkas Benny. (map/saz)

Paripurna HUT ke-431 Kota Medan: Peredaran Narkoba Masih Marak

Penyalahgunaan narkoba-ilustrasi

MEDAN, SUMUTPOS.CO – DPRD Medan menggelar Rapat Paripurna dalam Rangka Hari Jadi ke-431 Kota Medan di Aula Gedung DPRD Medan, Rabu (30/6) Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Medan Hasyim, dengan menerapkan protokol kesehatan (prokes) pencegahan penularan Covid-19. Turut hadir, Wakil Ketua DPRD Medan Ihwan Ritonga, Rajuddin Sagala, dan Bahrumsyah, serta para anggota DPRD Medan.

Penyalahgunaan narkoba-ilustrasi

Rapat juga dihadiri Wali Kota Medan Muhammad Bobby Afif Nasution, Wakil Wali Kota Medan Aulia Rachman, mantan Wali Kota Medan Rahudman Harahap, Ketua TP PKK Kota Medan Kahiyang Ayu, Sekda Kota Medan Wiriya Alrahman, dan sejumlah Kepala OPD. Selain itu, hadir perwakilan Gubernur Sumut, Dandim 0201/BS, Kapolrestabes Medan, Kajari Medan, Danlanud, Danlantamal, dan tamu undangan lainnya.

Dalam kesempatan itu, Hasyim dalam pidatonya menyampaikan, peringatan hari jadi Kota Medan pada tahun ini dirayakan dalam suasana penuh kesederhanaan. Karena pada saat ini, warga Kota Medan serta masyarakat di seluruh Indonesia bahkan di seluruh dunia, masih terus berjuang menghadapi pandemi Covid-19, yang sudah banyak mengambil korban, baik yang positif terjangkit virus maupun yang meninggal dunia.

“Pandemi Covid-19 yang telah berlangsung selama hampir 2 tahun ini, telah berdampak pada semua sendi kehidupan, baik kesehatan, perekonomian, dan sosial. Untuk itu, tidak bosan-bosannya kami senantiasa mengimbau agar masyarakat selalu menerapkan pola hidup sehat, hidup bersih, dengan selalu menjalankan prokes, seperti memakai masker, menjaga jarak aman (physical distancing), sering mencuci tangan, tetap berada di rumah terkecuali harus melakukan urusan penting, dan menghindari keramaian/kerumunan,” ungkap Hasyim.

Hasyim mengimbau, agar masyarakat meningkatkan kepedulian sosial, menjaga kebersihan, dan bahu-membahu untuk membantu warga yang terdampak Covid-19.

“Mari kita jadikan momentum peringatan hari jadi Medan ini, sebagai media introspeksi dan lebih mendekatkan diri kepada Tuhan Yang Maha Esa, sembari berdoa agar kiranya wabah Covid-19 ini segera berakhir dan situasi kembali pulih,” tuturnya, seraya mengatakan, DPRD Medan mengapresiasi langkah-langkah yang sudah dilakukan Wali Kota Medan, untuk percepatan pemenuhan target vaksinasi bagi penduduk Kota Medan dan semoga bisa tuntas sampai akhir tahun ini.

Lebih lanjut Hasyim mengatakan, sejarah lahirnya Kota Medan diawali dengan dibukanya sebuah kampung yang dinamai Medan Putri oleh Guru Patimpus pada 1590 silam, yang berlokasi di Tanah Deli.

Pada awal perkembangannya, kampung kecil yang bernama Medan Putri tersebut, berkembang pesat karena lokasi posisinya yang strategis terletak di pertemuan Sungai Deli dan Sungai Babura, tidak jauh dari Jalan Putri Hijau sekarang ini. Kedua sungai tersebut pada zaman dulu merupakan jalur lalu lintas perdagangan yang cukup ramai, sehingga kampung Medan Putri yang merupakan cikal bakal Kota Medan, cepat berkembang menjadi pelabuhan transit yang sangat penting dan maju pesat.

“Seiring dengan perkembangan pembangunan yang cukup pesat, saat ini Medan yang berpenduduk sekitar 2.524.341 jiwa (data sensus penduduk dari BPS 2019) menghadapi berbagai permasalahan, di antaranya masalah sampah yang belum terselesaikan. Masalah ini akibat prilaku masyarakat yang kurang menyadari pentingnya hidup bersih dan sehat, serta masih adanya aparat Pemko Medan yang lambat menanganinya,” kata Hasyim.

Kemudian, lanjut Hasyim, permasalahan banjir dan konektivitas transportasi publik, yang perlu diselesaikan secara kolaboratif dengan kepala daerah lain. Pemko Medan dapat melakukan normalisasi sungai, membuat titik serapan, kolam retensi sebagai upaya mengurangi banjir. Selanjutnya, masalah penerangan lampu jalan yang belum maksimal, baik dari sisi kuantitas maupun kualitasnya, yang dapat menyebabkan rawannya tindak kejahatan, kriminalitas, dan perbuatan asusila.

Hasyim menuturkan, penataan kota diharapkan agar Pemko Medan segera mengambil langkah-langkah strategis untuk mewujudkan Kota Medan yang bersih, hijau, dan sehat, untuk ditempati. Termasuk fasilitas ruang untuk pendestrian atau pejalan kaki, dengan trotoar yang nyaman bagi masyarakat untuk berjalan kaki. Di sisi lain, tindak kejahatan dan kriminalitas terutama tindak kejahatan begal di jalanan, pencurian kendaraan bermotor, judi dan togel serta narkoba, yang sangat meresahkan masyarakat.

“Saat ini yang paling utama dan sangat mempengaruhi peningkatan angka kriminalitas di Medan adalah maraknya peredaran narkoba yang dapat berakibat rusaknya mental dan akal sehat masyarakat, terutama pemuda. Karena itu, diharapkan aparat hukum bertindak dalam menangani penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba ini, demi menyelamatkan generasi bangsa. Marilah kita sambut HUT ke-431 Kota Medan sebagai Medan Berkah dalam Keberagaman Budaya dan Etnis,” pungkasnya. (map/saz)

Walikota Bakal Revisi Perwal No 17/2021, Batasan Usia Dihapus

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Wali Kota Medan Muhammad Bobby Afif Nasution, bakal merevisi Peraturan Wali Kota (Perwal) Medan Nomor 17 Tahun 2021, tentang Dana Jasa Pelayanan kepada Masyarakat. Revisi yang akan dilakukan yakni menghapus batasan usia penerima bantuan.

Sebelumnya, ada pembatasan usia penerima bantuan bagi warga pelayan masyarakat, yakni tidak boleh di atas 60 tahun, khususnya untuk penggali kubur, guru Maghrib Mengaji, bilal jenazah, guru Sekolah Minggu, guru Sekolah Hindu-Budha dan Khong Hu Chu, serta panatua gereja.

“Di momen HUT Kota Medan ini, Perwal akan direvisi dan tanpa batasan usia lagi,” ungkap Bobby, saat ditemui wartawan usai Rapat Paripurna DPRD Medan HUT Hari Jadi Kota Medan, Rabu (30/6).

Bobby juga menjelaskan, selain menghilangkan batasan usia, Pemko Medan juga akan menambah dana tali asih, khususnya bilal jenazah dan penggali kubur di Kota Medan, dari sebelumnya Rp300 ribu.

“Tapi berapa nilainya masih dirahasiakan,” tuturnya.

Dia juga meminta kepada camat dan lurah, untuk memberi edukasi kepada penerima jasa pelayanan ke masyarakat tersebut, agar menggunakann

nomor rekening atas nama pribadi. Karena selama ini, hampir 60 persen yang berusia 60 tahun ke atas menggunakan nama dan nomor rekening bukan yang bersangkutan.

“Jadi ini perlu pembinaan, dan tugas camat serta lurah mengedukasi hal tersebut,” jelas Bobby lagi.

Sementara itu, Anggota DPRD Medan dari Fraksi Hanura, Hendra DS mengapresiasi rencana Wali Kota Medan merevisi Perwal Nomor 17 Tahun 2021 itu.

“Kami apresiasi. Artinya Wali Kota mendengarkan masukan dari kami. Apalagi untuk bilal jenazah, hampir semuanya dikerjakan oleh mereka yang berusia di atas 60 tahun,” jelasnya.

Dia juga berharap, Wali Kota Medan dalam mengeluarkan Perwal sebelumnya, melakukan sharing ke DPRD Medan, agar mendapat masukan-masukan dan menghasilkan keputusan yang lebih tepat, solutif, serta berpihak kepada masyarakat, sehingga dapat diterima semua pihak.

Diketahui, Perwal tentang pemberian bantuan kepada warga yang memberikan pelayanan jasa sudah diberlakukan sejak 2018. Namun pada 2021, Wali Kota Medan membuat kebijakan merevisi Perwal tersebut, menjadi ada pembatasan usia penerima dana jasa dan pelayanan (tali asih), khususnya bilal jenazah dan penggali kubur di Kota Medan.

Pembatasan usia penerima bantuan itu, tertuang di Ketentuan Umum poin 38 pada Perwal 17/2021. Aturan ini menyebut, ada bantuan dari Pemko Medan untuk pelayan masyarakat, seperti bilal jenazah, penggali kubur, pengurus rumah ibadah, imam masjid, guru Maghrib Mengaji, guru Sekolah Minggu, guru Sekolah Hindu-Budha dan Khong Hu Chu, panatua gereja, petugas Gereja Katolik, ustad dan ustadah serta khatib Jumat.

Disebutkan dalam Perwal 17/2021 tersebut, sasaran penerima dana jasa pelayanan adalah para bilal jenazah, penggali kubur, pengurus rumah ibadah, imam masjid, guru Maghrib Mengaji, guru Sekolah Minggu, guru Sekolah Hindu-Budha dan Kong Hu Chu, panatua gereja, petugas Gereja Katolik, ustad dan ustadah, serta khatib Jumat. (map/saz)

Peringati HUT ke-104 Kota Tebingtinggi, Kecamatan Rambutan Bagi-bagi Sembako

SERAHKAN: Wali Kota Tebingtinggi, Umar Zunaidi Hasibuan didampingi Basyaruddin Nasution memberikan sembako kepada kaum duafa dan fakir miskin.sopian/sumut pos.

TEBINGTINGGI, SUMUTPOS.CO – Dalam rangka peringatan HUT ke-104 Kota Tebingtinggi, Kecamatan Rambutan Kota Tebingtinggi membagikan sembako kepada 70 orang kaum duafa dan fakir miskin yang dilaksanakan di depan Halaman Kantor Camat Rambutan, Jalan Gunung Lauser Kota Tebingtinggi, Rabu (30/6).

SERAHKAN: Wali Kota Tebingtinggi, Umar Zunaidi Hasibuan didampingi Basyaruddin Nasution memberikan sembako kepada kaum duafa dan fakir miskin.sopian/sumut pos.

Wali Kota Tebingtinggi, Umar Zunaidi Hasibuan mengatakan bahwa dalam menyambut HUT Kota Tebingtinggi kita melalui Kecamatan Rambutan Kota Tebingtinggi berbagai dengan wujud kepedulian kepada kaum duafa dan fakir miskin. “Karena sebahagian harta kita ada milik orang lain, hari ini kita telah mewujudkan kepedulian tersebut, semoga bantuan sembako yang diberikan bisa dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya,”bilang Umar.

Dijelaskan Umar, saat ini masih pandemi Covid-19, jadi kepada masyarakat untuk tetap mematuhi protokol kesehatan yaitu dengan memakai masker, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, rajin mencuci tangan dan menjaga mobilitas warga.

Sedangkan Camat Rambutan Marwansyah Harahap, mengatakan pelaksanaan pembagian sembako kepada kaum duafa dan fakir miskin dalam rangka peringatan HUT ke-104 Kota Tebingtinggi.

Adapun sembako yang diberikan kepada kaum duafa dan fakir miskin adalah beras 5 Kg, minyak goreng 1 Kg, gula 1 Kg, telur papan dan uang santunan sebesar Rp 50.000. (ian/han)

Soal Pemberhentian Wali Kota, DPRD Siantar Diminta Jangan Bertele-tele

MEDAN, SUMUTPOS.CO – DPRD Kota Pematang Siantar disebut jangan bertele-tele terhadap proses pemberhentian Wali Kota Hefriansyah Noor, sehingga roda pemerintahan di sana tetap berjalan dengan baik. Apalagi ini menyangkut hajat hidup rakyat Pematangsiantar, yang notabene ada di pundak 30 anggota DPRD Siantar.

“Pertama, DPRD mesti segera paripurna dengan pertimbangan kebutuhan kepemimpinan kota, rakyat butuh keputusan-keputusan strategis wali kota di tengah situasi pandemi seperti sekarang ini. Kalau bertele-tele kekosongan kursi ini memperlambat pembangunan dan merugikan masyarakat,” kata pengamat politik asal Universitas Islam Negeri Sumatera Utara, Faisal Riza menjawab wartawan, Rabu (30/6).

Menurutnya elit partai politik pendukung Asner-Susanti, dapat mempercepat tahapan ini sehingga polemik penafsiran atas perintah Kementerian Dalam Negeri tidak menjadi berlarut-larut.

“Mungkin di level partai pendukung masih perlu perbincangan. Lagian inikan momentum politik yang perlu kecermatan. Tapi jangan juga berlarut. Makanya harus juga didorong konsolidasi para tokoh masyarakat dan politik di sana agar paripurna ini tidak dipolitisir ke arah yang tidak diinginkan,” ujarnya.

Pandangan serupa disampaikan akademisi FISIP USU, Agus Suriadi. “Kalau menurut pandangan saya bahwa pasti ada persoalan internal di DPRD sendiri berkaitan hal tersebut. Namun, pada prinsipnya terlepas apapun persoalan yang terjadi di ruang politik DPRD Siantar, para anggota dewan harus lebih memikirkan kelangsungan roda pemerintahan dan pembangunan di Siantar,” katanya.

Disebut Agus, diperlukan sikap yang bijak dan arif dari para anggota dewan untuk bersama-sama mematuhi hasil Pilkada serta keputusan yang sudah digariskan sesuai dengan regulasi yang ada.

“Tata kelola pemerintahan perlu dijaga dan pengalaman pembangunan yang selama ini sedikit stagnan di Siantar harus segera dikejar,” katanya.

Lantas apakah penyebab keterlambatan menggelar paripurna tersebut disebabkan ada embel-embel semacam alat tukar dalam politik terhadap kepala daerah terpilih?

“Asumsinya tapi terlepas dari semua itu ya, kearifan para elite ini yang perlu dikedepankan. Seperti tadi saya sebut pasti ada persoalan internal berkaitan tarik menarik kepentingan. Padahal yang menang Pilkada kan mayoritas suara yang mendukung,” pungkasnya.

Pemprov Sumut akan mengingatkan kembali DPRD Siantar untuk segera melaksanakan rapat paripurna pemberhentian Wali Kota dan Wakil Wali Kota, Hefriansyah Noor-Togar Sitorus, sesuai perintah Menteri Dalam Negeri.

Sebab meski sudah diperintahkan untuk melaksanakan paripurna pemberhentian Hefriansyah-Togar, DPRD belum melaksanakan paripurna. Padahal, Mendagri juga sudah menerbitkan surat keputusan (SK) pengangkatan Susanti Dewayani sebagai Wakil Wali Kota Siantar, pasca meninggalnya Wali Kota Siantar terpilih, Asner Silalahi.

Kepala Bagian Otonomi Daerah pada Biro Pemerintahan dan Otda Setdaprovsu, Ahmad Rasyid Ritonga mengungkapkan, tidak mengetaui persis apa kendala DPRD Siantar hingga sampai saat ini belum melaksanakan paripurna meski sudah diperintahkan oleh Mendagri. Perintah ini diketahui melalui surat Direktur Jenderal Otonomi Daerah Akmal Malik Nomor 131.12/3649/Otda tanggal 4 Juni 2021 kepada Gubernur Sumut yang ditembuskan ke DPRD bersama surat pengantar dari Gubsu.

Dalam surat pengantar itu, menurut Rasyid dijelaskan bahwa pelantikan Susanti bisa dilakukan setelah ada pengesahan pengangkatannya berdasarkan Kepmendagri Nomor 131.21-354 tahun 2021 tanggal 23 Februari tentang pengesahan pengangkatan kepala daerah dan wakil kepala daerah hasil pemilihan kepala daerah di kabupaten/kota di Sumut telah menetapkan Susanti Dewayani Sp.A sebagai Wakil Wali Kota Pematang Siantar terpilih hasil Pilkada serentak 2020.

“Kita gak tahu apa keinginan mereka (DPRD Siantar). Itukan sudah tugas mereka dan pengantar gubernur itu memerintahkan untuk paripurna pemberhentian,” katanya.

Meski sudah disurati, ungkap Rasyid, sampai kini belum pernah ada jawaban atau tindaklanjut dari DPRD Siantar mengenai tindaklanjut perintah Mendagri itu. Mestinya, kalau ada yang kurang jelas, DPRD bisa berkoordinasi dengan pemprov.

Karena itu untuk mendorong percepatan, pihaknya akan mengingatkan kembali DPRD Siantar. “Kita akan surati lagi DPRD Siantar apa kendalanya. Nanti kita susul kembali suratnya kenapa belum laksanakan perintah menteri itu,” katanya.

Diakui dia berdasarkan komunikasi lisan, masih terdapat perbedaan penafsiran oleh DPRD terhadap surat Mendagri. Di surat itu, memang hanya mencantumkan perintah pemberhentian Wali Kota Hefriansyah. Sementara Wakil Wali Kota Togar Sitorus tidak disebut. “Padahal itukan sepaket,” jelasnya. (prn)

HUT Medan, Gojek Luncurkan Kampanye #AndalanKelen, Ada Voucher Potongan Harga Loh

Promo Gojek #AndalanKelen Spesial HUT Medan ini akan berlangsung selama satu bulan penuh, dengan menghadirkan berbagai macam penawaran menarik yang ‘cocok kali” buat Anak Medan.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Merayakan hari jadi kota Medan yang ke-431, Gojek memanjakan warga kota Medan dengan berbagai promo menarik sepanjang bulan Juli 2021. Ada promo #AndalanKelen untuk para pelanggan di kota Medan.

Promo Gojek #AndalanKelen Spesial HUT Medan ini akan berlangsung selama satu bulan penuh, dengan menghadirkan berbagai macam penawaran menarik yang ‘cocok kali” buat Anak Medan.

Lapar menyerang saat malam? Tenang #GoFoodAndalanKelen memberikan potongan harga hingga 30% di berbagai mitra usaha Gojek tersedia. Tinggal klik banner promo GoFood di aplikasi Gojek, berbagai pilihan kuliner kota Medan yang menggoda siap dipilih menuntaskan lapar dan dahaga.

Tidak hanya itu, GoFood juga mentraktir pelanggan setianya dengan potongan harga gila-gilaan dengan voucher potongan harga senilai 431 rupiah, yang bisa digunakan untuk mendapat potongan harga total senilai 24.000 rupiah. khusus bagi pelanggan yang membeli voucher di Hari Ulang Tahun Medan tanggal 1 Juli 2021.

Bagi pelanggan yang belum sempat, tidak usah khawatir. Voucher potongan harga ini masih tersedia di tanggal 2 hingga 31 Juli 2021 seharga 1000 rupiah. Voucher ini pun bisa digunakan untuk bertransaksi sebanyak tiga kali dengan total nilai 24.000 rupiah.

Tak hanya voucher potongan harga, #GoFoodAndalanKelen juga menggelar program kompetisi #GoFoodCuan. Kompetisi ini menggunakan platform sosial media Instagram @Gojek.Medan untuk memilih pelanggan yang mendapat diskon terbanyak.

Caranya mudah:
Pelanggan tinggal membuka layanan GoFood di aplikasi Gojek
Pelanggan memesan makanan dari banner #AndalanKelen
Lalu screenshot halaman pemesanan dan post di instagram kalian dengan tag @Gojek.Medan
Jangan lupa gunakan hashtag #GoFoodAndalanKelen dan #GoFoodCuan

Tiga pemenang dengan potongan harga terbanyak akan mendapat hadiah berupa saldo GoPay senilai total 1,5 juta rupiah.

Regional Consumer Engagement Head Gojek Sumatera, Christina Anggreini menyampaikan bahwa berbagai promo menarik menyambut ulang tahun kota Medan ini diberikan sebagai apresiasi bagi pelanggan setia Gojek di kota Medan.

“Berbagai promo ini kami persembahkan bagi seluruh pelanggan setia Gojek di Medan. Kami juga menyampaikan apresiasi kepada mitra-mitra usaha GoFood di Medan yang ikut berkontribusi menyemarakkan ulang tahun kota Medan tercinta ini dengan bergabung dengan berbagai program promo ini. Selain promo potongan harga senilai 431 rupiah, GoFood juga memberikan berbagai promo kejutan lainnya. Diantaranya hadiah GoPay bagi pelanggan yang mendapat potongan harga terbanyak selama bulan Juli ini. Gojek selalu berupaya menjadi yang terdepan untuk memberikan layanan yang terjangkau atau affordable untuk membantu menyelesaikan friksi sehari-hari warga di kota Medan,” jelas Christina.

Selain layanan GoFood, Gojek juga memberikan berbagai potongan harga bagi para pengguna layanan transportasi yang harus keluar rumah dengan tetap menjaga protokol kesehatan yang baik dan memiliki standar keamanan tertinggi.

Lewat kampanye #GoCarAndalanKelen dan #GoRideAndalanKelen Gojek memberikan voucher potongan harga untuk menikmati layanan transport, baik GoCar maupun GoRide dengan voucher senilai 431 rupiah, yang hanya bisa dibeli pada tanggal 1 Juli 2021. Voucher dengan nilai potongan total 20.000 rupiah ini bisa digunakan untuk 4 kali layanan transportasi GoRide maupun GoCar.

Jika pelanggan tidak sempat membeli voucher potongan harga ini di tanggal 1 Juli, para pelanggan masih bisa menikmati potongan harga serupa dengan membeli voucher senilai 1000 rupiah, mulai tanggal 2 Juli hingga 31 Juli 201 mendatang.

District Head Gojek Medan, Sahli Adrian Fauzi menyatakan, ”Kami secara konsisten memberikan promo kepada pelanggan Gojek di kota Medan lewat berbagai program menarik sejak awal tahun ini. Namun di hari ulang tahun kota Medan ini, tentu kami memanjakan para pelanggan dengan lebih istimewa. Kami ingin para pelanggan setia Gojek di Medan ini terus bisa menikmati berbagai layanan Gojek yang affordable dan mengedepankan safety and hygiene, yang diimplementasikan lewat Program J3K, atau Jaga Kebersihan, Kesehatan dan Keamanan.”

Para pelanggan di Medan tidak perlu khawatir, karena Gojek terus mengimbau para mitra usaha maupun mitra driver untuk mengikuti protokol Jaga Kesehatan, Kebersihan, dan Keselamatan (J3K). Mulai dari menggunakan masker dan mencuci tangan secara rutin ketika menyiapkan makanan di dapur, mengemas makanan dengan baik dengan segel pengaman, menyediakan tempat cuci tangan serta mencatat status suhu di kartu penanda suhu tubuh karyawan dan driver. Juga memberikan jarak antrian untuk driver ketika menunggu pesanan, sterilisasi dan disinfektan area operasional resto.

Selain itu, GoFood juga menyediakan fitur pengantaran tanpa kontak langsung (contactless delivery) yang dilakukan oleh mitra driver yang secara rutin menjaga kebersihan diri dan kendaraan serta suhu tubuh yang sudah dicek.

Masih dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun Kota Medan dan menunjukkan komitmen Gojek untuk tetap mengedepankan safety and hygiene, Gojek juga menyelenggarakan SIKAT atau Desain Sekat yaitu lomba mendesain sekat pemisah untuk layanan GoRide, yang telah dibuka sejak tanggal 10 hingga 24 Juni 2021 silam.

Saat ini lomba ini telah memasuki babak penjurian, dan para pemenang akan diumumkan tepat di hari ulang tahun kota Medan, tanggal 1 Juli 2021. Juara I lomba mendesain sekat ini akan mendapat hadiah senilai 1,5 juta rupiah, Juara II senilai 1 juta rupiah dan 500 ribu bagi juara III. Sementara satu pemenang favorit akan membawa pulang hadiah senilai 1 juta rupiah. (Rel)

Penularan HIV/AIDS di Sumut Tinggi, F-PDIP Sebut Pemrovsu Abai

MEDAN, SUMUTPOS.CO- Tingginya angka HIV/AIDS di Sumut sudah sampai pada tingkat yang mengkhawatirkan, terlebih lagi di Sumut belum ada Perda tentang Pencegahan Dan Penanggulangan Penyakit HIV/AIDS. Bisa jadi, ketiadaan perda ini menjadi salah satu sebab tingginya penularan HIV/AIDS di tengah-tengah masyarakat.

dr. Meriahta Sitepu

Demikian disampaikan juru bicara Fraksi PDI Perjuangan dr. Meriahta Sitepu saat membacakan Tanggapan Fraksi terhadap Pendapat Gubsu tentang Ranperda Inisiatif DPRD Sumut Tentang Pencegahan dan Penanggulangan Human Immunodeficiency Virus (HIV) Dan Acquired Immune Deficiency Syndrome (AIDS) pada Rapat Paripurna di Gedung DPRD Sumut Jalan Imam Bonjol Medan, Rabu (30/6/2021).

“Pemrovsu selama ini telah abai terhadap pencegahan dan penanggulangan penyakit HIV/AIDS. Oleh karena itu, anggota DPRD Sumut berinisiatif dan telah menyampaikannya kepada Gubsu melalui Rapat Paripiurna DPRD Sumut tentang Ranperda Pencegahan Dan Penanggulangan HIV/AIDS,” ujar Meriahta Sitepu yang merupakan Bendahara DPD PDI Perjuangan Sumut yang terpilih sebagai anggota DPRD Sumut melalui Dapil 12 Binjai-Langkat

Selanjutnya, dalam naskah tanggapan F-PDI Perjuangan yang langsung ditandatangani Ketua Fraksi Mangapul Purba, menyampaikan data penyebaran HIV/AIDS di Sumut. Bahwa hingga Agustus 2019 ada 9.362 kasus HIV/AIDS. Dan menurut Kemenkes RI jumlah kasus kumulatif HIV/AIDS dari tahun 1987-2020 di Sumut ada 24.044 kasus. Jumlah ini menempatkan Sumut berada di peringkat ke-7 dalam jumlah kasus kumulatif HIV/AIDS secara nasional.

Selanjutnya, Fraksi PDI Perjuangan DPRD Sumut memandang dan berpendapat bahwa Ranperda ini sangat penting untuk ditindaklanjuti, dengan memperhatikan beberapa hal. Pertama, Perda tentang Pencegahan dan Penanggulangan HIV/AIDS ini harus disosialisasikan secara masif ke tengah-tengah masyarakat dan terkhusus kepada lembaga-lembaga yang berkepentingan terhadap pencegahan dan penanggulan HIV/AIDS.

Kedua, Pemerintah Provinsi Sumatera Utara memberikan alokasi anggaran yang cukup signifikan agar kegiatan pencegahan dan penanggulan HIV/AIDS dalam berjalan secara maksimal. Ketiga, Perda tentang Pencegahan dan Penanggulangan HIV/AIDS dipastikan dapat menindak kepada siapa saja yang memperdagangkan obat-obatan, alat kesehatan dan lain sebagainya yang merupakan fasilitas gratis yang seharusnya diterima oleh masyarakat yang telah terjangkit penyakit HIV/AIDS.

Keempat, Perda tentang Pencegahan dan Penanggulangan HIV/AIDS juga mengatur sedemikian rupa terkait dengan rumah sakit rujukan terhadap pasien terjangkit HIV/AIDS. Kelima, Pemerintah Provinsi Sumatera Utara menjamin terhadap perlindungan dari perlakukan diskriminatif terhadap orang terjangkit HIV/AIDS.

Keenam, Pemerintah Provinsi Sumatera Utara dalam menjalankan Perda tentang Pencegahan dan Penanggulangan HIV/AIDS berkoordinasi dengan pemerintah pusat dan kabupaten/kota untuk bersama-sama melakukan berbagai perencanaan, program dan kegiatan yang sinkron dalam pencegahan dan penanggulangan HIV/AIDS (adz)

223 Rumah Rusak Diterjang Puting Beliung

TINJAU: Wabup Deliserdang, HM. Ali Yusuf Siregar bersama camat dan perangkat desa meninjau musala yang rusak diterjang angi puting beliung d Kecamatan Sunggal, Rabu (30/6).

DELISERDANG, SUMUTPOS.CO – Hujan deras disertai angin puting beliung mengakibatkan 216 rumah di Kecamatan Sunggal dan Kecamatan Pancurbatu, Kabupaten Deliserdang, rusak pada Senin (28/6).

TINJAU: Wabup Deliserdang, HM. Ali Yusuf Siregar bersama camat dan perangkat desa meninjau musala yang rusak diterjang angi puting beliung d Kecamatan Sunggal, Rabu (30/6).

Pasca bencana alam tersebut, Wakil Bupati Deliserdang HM. Ali Yusuf Siregar turun ke lokasi untuk memberikan bantuan kepada warga yang menjadi korban.

Didampingi Kepala BPBD Deliserdang Drs Zainal Abidin Hutagalung dan sejumlah perangkat desa, Wabup memberikan material bangunan di Dusun I A, Desa Tanjung Selamat, Kecamatan Sunggal dan Mushola Al-Amin.

Pada kesempatan itu, Wabup Ali Yusuf Siregar mengucapkan turut prihatin atas musibah yang dialami warga di Kecamatan Sunggal dan Kecamatan Pancurbatu. “Bencana terjadi bukan kehendak kita semua, tapi kehendak Tuhan Yang Maha Kuasa. Mari sama-sama terus berdoa, agar terhindar dari bencana. Mudah-mudahan warga diberi kesehatan apalagi sekarang ini kita dihadapkan dengan pandemi Covid.”ujar Wabup MH Ali Yusuf saat menyerahkan bantuan, Rabu (30/6) siang.(mag-12)

Irwansyah Dilantik Jabat Sekdako Binjai

TANDATANGANI: Sekdako Binjai, H Irwansyah Nasution menandatangani berita acara pelantikan di Balai Kota Binjai. ilyas effendy/ sumut pos.

BINJAI, SUMUTPOS.CO – Wali Kota Binjai H. Amir Hamzah akhirnya melantik H. Irwansyah Nasution untuk menjabat Sekretaris Daerah Kota Binjai bersamaan Majid Ginting sebagai Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan di Aula Balai Kota, Jalan Jenderal Sudirman, Rabu (30/6).

TANDATANGANI: Sekdako Binjai, H Irwansyah Nasution menandatangani berita acara pelantikan di Balai Kota Binjai. ilyas effendy/ sumut pos.

Kedua pejabat tersebut dilantik berdasarkan hasil lelang jabatan yang dilakukan Tim Panitia Seleksi. Dimana sebelumnya, Irwansyah Nasution menjabat Kepala Dinas Perumahan dan Pemukiman Kota Binjai.

Dalam arahannya, Amir mengajak kepada seluruh pejabat khususnya yang telah diambil sumpah jabatan, untuk memanfaatkan kemajuan teknologi yang berkembang dengan pesat. Ditambah lagi, kemajuan ini juga membuat informasi begitu cepat menyebar.

Timpal baliknya, masyarakat memerlukan perubahan pelayanan. Karenanya, dia meminta pejabat di lingkungan Pemerintah Kota Binjai sudah saatnya melayani dengan setulus hati. Tidak lagi terlalu pada interaksi fisik, jam kerja dan hari kerja.

Amir menambahkan, pejabat dapat menciptakan pemerintahan yang dinamai, cakap, cepat dan merespon cepat keluhan masyarakat, walau di luar jam kerja. “Saya minta kepada saudara-saudara sekalian untuk melakukan inovasi layanan. Perbaiki prosedurnya, hadirkan teknologi dan tingkatkan kualitas SDM, agar masyarakat memperoleh layanan yang murah, cepat serta mudah”, ujar Walikota.

Amir Hamzah juga meminta Irwansyah untuk menjadi pemersatu kepada seluruh ASN. “Lakukan konsolidasi kepada seluruh ASN, karena Sekda pada dasarnya adalah panglima ASN,” serunya.

Sementara kepada Kepala Bappeda, Amir meminta agar tidak boleh lagi ada program yang tidak memberikan manfaat. Teliti, seleksi hingga evaluasi dulu semua program yang harus sesuai dengan rencana besar demi memajukan Kota Binjai. “Mengingat anggaran yang ada sangat terbatas,” pungkasnya. (ted/han)