Home Blog Page 3269

Imbas PPKM Level IV di Kota Medan, Hunian Kamar Hotel di Bawah 10 Persen

WAWANCARA: Wakil Gubernur Sumut, Musa Rajekshah diwawancarai wartawan usai mengikuti rakor secara virtual bersama Msnko Perekonomian, Airlangga Hartanto dari ruang kerjanya lantai 9 Kantor Gubsu, Jalan Pangeran Diponegoro Medan, Rabu (28/7) sore. PRAN HASIBUAN/SUMUT POS.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) baik secara darurat maupun dengan tingkatan level yang diterapkan pemerintah, berdampak signifikan terhadap usaha perhotelan dan restoran di Sumut, khususnya Kota Medan. Menurut Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Sumut, sejak diberlakukannya PPKM hunian kamar hotel di Kota Medan, turun drastis.

WAWANCARA: Wakil Gubernur Sumut, Musa Rajekshah diwawancarai wartawan usai mengikuti rakor secara virtual bersama Msnko Perekonomian, Airlangga Hartanto dari ruang kerjanya lantai 9 Kantor Gubsu, Jalan Pangeran Diponegoro Medan, Rabu (28/7) sore. PRAN HASIBUAN/SUMUT POS.

“Kondisi (kamar hotel) kita saat ini, di bawah 10 persenlah. Untuk restoran kondisinya, tidak menutupi operasional, karena tidak boleh makan di tempat,” kata Ketua Badan Pengurus Daerah PHRI Sumut, Denny S Wardhana saat dikonfirmasi Sumut Pos, Rabu (28/7).

Meski usaha hotel dan restoran terpuruk di tengah pelaksanaan PPKM, Denny ,mengatakan pihak nya tetap mengikuti kebijakan pemerintah dalam menekan penyebaran Covid-19 di Sumut, khususnya di Kota Medan. “Kita mengikuti apa penetapan dari Pemerintah, kita berhadapan tetap bisa berusaha lah,” jelas Denny.

Denny meminta kepada seluruh lapisan masyarakat dapat membantu pemerintah dalam menekan dan menuntaskan penyebaran COVID-19. Agar ekonomi masyarakat dan usaha kembali berjalan dengan normal. “Untuk menekan penyebaran COVID-19 diikuti oleh semua lapisan masyarakat, untuk sama-sama mematuhi protokol kesehatan,” katanya.

Denny menjelaskan, kondisi usaha hotel dan restoran sudah mengalami penurunan drastis sejak tahun 2020 lalu. Dengan begitu, banyak karyawan yang harus dirumahkan tanpa menerima gaji setiap bulannya. “Kita harapkan ada bantuan diberikan pemerintah seperti memberikan pengurangan biaya beban listrik oleh PLN. Begitu juga, bantuan yang lain dari pemerintah,” tuturnya.

Denny berharap dengan berakhirnya PPKM Level IV di Kota Medan pada 2 Agustus 2021, dapat memberikan peningkatan hunian kamar hotel dan menambah penjualan makanan dan minuman di restoran. “Kita berharap tanggal 2 Agustus 2021 ini, berkahirnya PPKM Level IV ini diberikan kelonggaran bagi kita, dibukalah. Bukan berarti sekarang tidak bisa berusaha. Kita masih buka, tapi tamunya tidak ada. Orang meeting, nikah dan membuat pertemuan sudah tidak ada di Hotel. Tamu tidak banyak, terlihat dari kamar terisi. Tamu ada, paling orang melakukan perjalanan dinas saja,” jelasnya.

Denny menambahkan, pihak juga mengikuti arahan pemerintah agar seluruh karyawan yang masih menjalani tugas dan bekerja di hotel dan restoran dilakukan vaksin Covid-19. “Karyawan kita sudah divaksin, begitu juga kita di Hotel dan Restoran untuk menerapkan protokol kesehatan dengan ketat. Tinggal dari masyarakatnya sekarang sama melakukan hal yang sama,” tandasnya.

Pemerintah Disebut Tak Adil

Bukan Cuma usaha hotel dan restoran yang merasakan dampak PPKM di Kota Medan. Organisasi Angkutan Darat (Organda) Kota Medan, mengaku para sopir angkot di Kota Medan juga sangat terdampak, bahkan hingga terpuruk akibat diterapkannya PPKM Darurat yang diperpanjang dengan PPKM Level IV. Tak tanggung-tanggung, penghasilan para sopir angkot menurun hingga 70 persen. Akibatnya, para sopir sangat kesulitan dalam memenuhi berbagai kewajibannya.

“Sekarang jangankan untuk setoran kredit (mobil) angkot, untuk kebutuhan makan keluarganya saja banyak sopir angkot yang tak mampu lagi. PPKM ini bukan lagi membuat sopir angkot terdampak, tapi juga terpuruk. Hancur-hancuranlah penghasilan sopir-sopir angkot ini, anjlok penghasilan mereka antara 60 sampai 70 persen, entah mau makan apa lagi anak istri sopir-sopir ini,” ucap Ketua Organda Medan, Mont Gomery Munthe kepada Sumut Pos, Rabu (28/7).

Ditutupnya mal di masa PPKM, kata Gomery, juga sangat berdampak kepada merosotnya penghasilan para sopir. Dengan ditutupnya mal, maka ribuan karyawan terpaksa dirumahkan sehingga tidak melakukan perjalanan kerja dari rumah menuju mall yang biasanya menggunakan jasa angkot. “Belum lagi sudah lama anak sekolah juga tak belajar tatap muka di sekolah, mereka daring dari rumah, jadi siapa lagi yang naik angkot? Tapi kan tak mungkin juga sopir-sopir ini tak beroperasi, memangnya siapa yang mau ngasih makan anak-istri mereka? Makanya saya bilang, sangat terdampak sopir-sopir angkot ini,” ujarnya.

Dikatakan Gomery, tak cuma membuat sopir angkot merosot penghasilannya, PPKM dengan berbagai aturannya juga membuat para sopir angkot merasa diperlakukan secara tidak adil oleh pemerintah. Pasalnya, saat ini sejumlah jalan dilakukan penyekatan, para angkot pun terpaksa harus mengikuti penyekatan itu. Tetapi di lapangan, khusus untuk Bus Trans Metro Deli atau yang merupakan Bus BTS (Buy The Service), para petugas di lokasi penyekatan mengizinkannya untuk lewat.

“Sudah banyak di depan mata kami terjadi, kalau Bus Trans Metro Deli yang lewat, langsung sibuk petugas buka penyekatan itu. Tapi kalau angkot yang lewat, ya kami harus ikut penyekatan itu. Dimana keadilan untuk kami? Apa bedanya angkot sama Bus BTS? Sama-sama melayani masyarakat nya,” katanya.

Gomery pun terus memprotes langkah pemerintah yang masih menggratiskan tarif Bus BTS ke 5 koridor Bus BTS di Kota Medan. Padahal gratisnya tarif Bus BTS, akan sangat berdampak kepada volume penumpang angkot. “Bus BTS gratis, angkot bayar, tujuannya sama. Siapapun ditanya pasti pilih Bus BTS, namanya juga gratis. Makin terpuruk lah angkot-angkot ini, tapi gak ada juga perhatian pemerintah untuk kami. Maka kami tanya lagi, dimana keadilan untuk kami?” tanya Gomery.

Untuk itu, Gomery meminta agar pemerintah, khususnya Pemerintah Kota Medan agar berkenan untuk lebih serius dalam memperhatikan nasib para sopir angkot di Kota Medan. Sebab saat ini, setidaknya ada lebih dari 5.000 sopir angkot di Kota Medan yang sedang mengalami keterpurukan ekonomi, bahkan sekadar hanya untuk memenuhi kebutuhan pokok keluarganya.

“Artinya ada 5.000 lebih keluarga yang terancam tak makan, anak-anak tak sekolah, karena tak ada perhatian dari pemerintah kepada sopir-sopir angkot ini. Mohon lah, ada keadilan dan perhatian lebih untuk sopir-sopir angkot di Kota Medan ini,” harapnya.

Menanggapi hal ini, Pimpinan DPRD Medan H.Rajuddin Sagala, meminta kepada pemerintah untuk bisa bersikap adil kepada para sopir angkot di Kota Medan. “Saya rasa kalau di penyekatan itu perlu saya cari tahu dulu, betul gak Bus BTS boleh lewat tapi angkot tidak? Kalau betul, maka benar bahwa pemerintah tidak adil, dan ini harus diluruskan oleh pemerintah,” ucap Rajuddin kepada Sumut Pos, Rabu (28/7).

Diterangkan Wakil Ketua DPRD Medan asal Fraksi PKS itu, pemerintah juga harus mulai memberi perhatian lebih kepada nasib para sopir angkot yang tidak terpuruk dalam masa PPKM Level IV ini. Sebab dirumahkannya ribuan pegawai mal, anak sekolah belajar daring, dan berbagai faktor lainnya, dinilai sangat berpengaruh dalam merosotkan penghasilan para sopir angkot

Rajuddin menegaskan, sudah saatnya setiap sopir angkot di Kota Medan wajib masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang didata oleh Dinas Sosial Kota Medan, supaya nantinya mmpara sopir angkot bisa mendapatkan berbagai bantuan, baik dari pemerintah pusat, provinsi, maupun Pemko Medan. “Stimulus dalam bentuk apapun saat ini sangat penting, kita berharap mereka termasuk dalam golongan masyarakat yang berhak mendapatkan berbagai jenis bantuan itu,” pungkasnya. (gus/map)

Gunung Sinabung Erupsi Lagi, Awas, Guguran Awan Panas

DISELIMUTI VULKANIK: Abu vulkanik menyelimuti Desa Perteguhen, Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Karo, usai Gunung Sinabung bererupsi, Rabu (28/7) siang. Sedikitnya empat kecamatan yakni Berastagi, Kabanjahe, Simpang Empat dan Neman Teran diguyur hujan abu vulkanik dari erupsi Gunung Sinabung tersebut.

KARO, SUMUTPOS.CO – Gunung Api Sinabung kembali erupsi, Rabu (28/7) siang pukul 13.20 WIB. Selain meluncurkan abu vulkanik, erupsi kali ini juga disertai guguran awan panas. Warga dan wisatawan diminta waspada dan menjauhi zona merah.

DISELIMUTI VULKANIK: Abu vulkanik menyelimuti Desa Perteguhen, Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Karo, usai Gunung Sinabung bererupsi, Rabu (28/7) siang. Sedikitnya empat kecamatan yakni Berastagi, Kabanjahe, Simpang Empat dan Neman Teran diguyur hujan abu vulkanik dari erupsi Gunung Sinabung tersebut.

Data yang dihimpun dari Pusat Vulkanologi Mitigasi dan Bencana Geologi (PVMBG), Sinabung erupsi dengan tinggi kolom abu 4.500 m di atas puncak (± 6.960 m di atas permukaan laut). Hal ini juga diakui Pengamat Gunung Api Sinabung, Armen Putra. Dijelaskan Armen, kolom abu teramati berwarna kelabu dengan intensitas tebal condong ke arah timur dan selatan.

Erupsi ini terekam di seismogram dengan amplitudo maksimum 120 mm dan durasi ± 12 menit 22 detik. Erupsi diikuti awan panas ke arah timur sejauh 1.000 meter dan 1.000 meter ke arah tenggara.

Saat ini Gunung Api Sinabung masih berada pada status Level III Siaga. Karena itu, masyarakat dan pengunjung/wisatawan agar tidak melakukan aktivitas pada desa-desa yang sudah direlokasi.

Tidak masuk ke lokasi di dalam radius 3 km dari puncak Gunung Sinabung, serta radius sektoral 5 km untuk sektor selatan-timur, dan 4 km untuk sektor timur-utara.Jika terjadi hujan abu, masyarakat dihimbau memakai masker bila keluar rumah untuk mengurangi dampak kesehatan dari abu vulkanik.

Mengamankan sarana air bersih serta membersihkan atap rumah dari abu vulkanik yang lebat agar tidak roboh.Masyarakat yang berada dan bermukim di dekat sungai-sungai yang berhulu di Gunung Sinabung agar tetap waspada terhadap potensi bahaya lahar.

Pantauan kru koran ini, abu vulkanik Sinabung sempat menghujani beberapa desa di Kecamatan Barusjahe. Namun kondisi ini tak sempat msngganggu aktifitas warga. Debu juga tidak sempat merusak tanaman petani, karena sore harinya hujan mengguyur Kabupaten Karo.

Erupsi Gunung Sinabung mengakibatkan sejumlah kecamatan di Kabupaten Karo diguyur hujan abu vulkanik. Dari informasi yang dihimpun, Kecamatan Kabanjahe, Berastagi, Simpang Empat, dan Naman Teran, ikut terpapar abu vulkanik. Hujan abu vulkanik mulai menyelimuti kawasan tersebut sekitar 30 menit setelah erupsi Gunung Sinabung.

Salah seorang warga Kabanjahe, Dodi Ginting, hujan abu vulkanik mulai melanda Kecamatan Kabanjahe sekitar pukul 14.00 WIB. Kondisi tersebut, membuat warga terpaksa menghentikan aktivitas sejenak. “Hujan abu vulkanisnya tidak terlalu tebal. Tapi cukup menganggu saat beraktivitas di luar ruangan,” katanya.

Hal senada juga dikatakan Longgena Tarigan, salah seorang petani di Kecamatan Berastagi. Dia menuturkan hujan abu vulkanis membuat aktivitas bertaninya berhenti sementara waktu. “Saya tadi membersihkan lahan pertanian saya dari rumput liar. Tiba-tiba abu Gunung Sinabung turun dan membuat aktivitas berhenti,” ucapnya. (deo)

Pemko Tebingtinggi Jamin Ketersediaan Stok Pangan

PEDAGANG: Salah satu pedagang beras yang ada di Jalan Imam Bonjol Kota Tebingtinggi. sopian/sumut pos
PEDAGANG: Salah satu pedagang beras yang ada di Jalan Imam Bonjol Kota Tebingtinggi. sopian/sumut pos

TEBINGTINGGI, SUMUTPOS.CO – Untuk menjamin ketersediaan pangan di Kota Tebingtinggi, Pemerintah Kota Tebingtinggi bersama Perum Bulog Kantor Cabang Medan melakukan penandatanganan nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) di ruang Kerja Gedung Balai Kota, Jalan Sutomo Kota Tebingtinggi, Rabu (28/7).

PEDAGANG: Salah satu pedagang beras yang ada di Jalan Imam Bonjol Kota Tebingtinggi. sopian/sumut pos
Ilustrasi.

Wali Kota Tebingtinggi Umar Zunaidi Hasibuan mengharapkan dengan penandatanganan MoU, segera terealisasi dan dibagikan pada bulan Agustus 2021, dengan harapan kualitas beras adalah kualitas baik.

“Hari ini kita tandatangani dengan Perum Bulog sebagai upaya untuk menjamin ketersediaan pangan di Kota Tebingtinggi. Kami minta, awal Agustus sudah terealisasi dan bisa dibagikan. Kami sampaikan bahwa Bulog juga menjamin, kalau beras tak baik bisa dikembalikan,” bilang Umar Zunaidi.

Sementara Pimpinan Cabang (Pinca) Perum Bulog Kantor Cabang Medan, R Darma Wijaya mengungkapkan bahwa MoU adalah untuk penyediaan bahan pangan bagi Kota Tebingtinggi.

“Kami Bulog sebagai partner Pemko Tebingtinggi, mensupport penuh apa yang menjadi niat baik Kota Tebingtinggi. MoU lebih menitikberatkan semua paket produk pangan, manakala terjadi kebutuhan pangan buat Kota Tebingtinggi khususnya. Adapun rilis saat ini adalah beras sebanyak 13 ton, dalam kemasan 10 kilogram,” bilang Darma Wijaya.

Turut hadir Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Bambang Sudaryono, Kadis Sosial Khairil Anwar, Plt Kadis Perdagangan Zahidin, serta Kabag Pemerintahan Syahdama Yanto. (ian)

Bupati Asahan Letakkan Batu Pertama Pondok Pesantren Nurul Ikhwan

PELETAKAN: Bupati Asahan, H. Surya BSc meletakkan batu pertama pembangunan Pondok Pesantren Nurul Ikhwan.fajar/SUMUT POS.

ASAHAN, SUMUTPOS.CO – Bupati Asahan didampingi Ketua Yayasan Nurul Ikhwan H. Ihwan Bangun Rambe, Lc, MA, Ketua Imtaq Kab Asahan H. Ahmad Qosim Marpaung, Asisten Administrasi Umum Khaidir Afrin, SE, Kakan Kemenag, Camat Air Joman dan Unsur Forkopimcam melakukan Peletakan Batu Pertama Pembangunan Pondik Pesantren Nurul Ikhwan, di Jalan Dahlia, Dusun III, Desa Subur, Kecamatan Air Joman, Rabu (28/7).

PELETAKAN: Bupati Asahan, H. Surya BSc meletakkan batu pertama pembangunan Pondok Pesantren Nurul Ikhwan.fajar/SUMUT POS.

Bupati Asahan H. Surya, BSc dalam sambutannya, menyampaikan peletakan batu pertama pembangunan Ponpes ini menjadi langkah awal untuk pembangunan Pondok Pesantren yang berbasis Teknologi Informasi yang diprakarsai yayasan Nurul Ikhwan, peristiwa hari ini akan menjadi sejarah bagi masyarakat Desa Subur tentunya dengan harapan nantinya lembaga ini akan dapat melahirkan generasi yang memiliki dedikasi yang tinggi bagi kemajuan Kabupaten Asahan.

Lebih lanjut H. Surya mengatakan, pembangunan pesantren ini merupakan langkah yang maju dan sangat penting untuk mewujudkan sebuah lembaga pendidikan, mendidik para generasi muda yang memiliki pemahaman agama Islam kuat dan moderen.

“ Untuk membentuk dan mengembangkan nilai moral akhlak yang baik, serta untuk menjadi generasi yang mampu menjaga kemurnian Alquran, berbudi pekerti, dan cerdas dibutuhkan suatu tempat yang baik pula”, ungkap Bupati.

Ketua Yayasan Nurul Ikhwan H. Ihwan Bangun Rambe, Lc, MA, menyampaikan rasa Syukur kepada Allah SWT bahwa langkah Awal dari Niat besar dalam mewujudkan pembangunan Pesantren Nurul Ikhwan yang sudah dimulai pada hari ini.

Beliau juga mengatakan semoga dengan terwujudnya Pembangunan Pesantren ini nantinya dapat memberikan manfaat positif bagi Pembangunan Generasi Muda Kabupaten Asahan yang berakhlakul Karimah. (mag-9)

DPRD Rapat Paripurna HUT ke-18 Nias Selatan

PARIPURNA: Bupati Nias Selatan, Hilarius Duha saat memberikan kue kepada tokoh pendiri atau Ketua Bamus Pernis Nias Selatan Hadirat Manao dan didampingi Wabup, Ketua dan wakil ketua DPRD Nias Selatan usai paripurna istimewa HUT ke-18 Nisel di Aula paripurna DPRD Nisel, Rabu (28/7).

NISEL, SUMUTPOS.CO – Dalam rangka hari jadi ke-18 Kabupaten Nias Selatan, DPRD Kabupaten Nias Selatan menggelar sidang paripurna istimewa di Aula sidang DPRD, Jalan Saonigeho KM. 3 Kecamatan Teluk Dalam, Nias Selatan, Rabu(28/7).

PARIPURNA: Bupati Nias Selatan, Hilarius Duha saat memberikan kue kepada tokoh pendiri atau Ketua Bamus Pernis Nias Selatan Hadirat Manao dan didampingi Wabup, Ketua dan wakil ketua DPRD Nias Selatan usai paripurna istimewa HUT ke-18 Nisel di Aula paripurna DPRD Nisel, Rabu (28/7).

Sidang paripurna tersebut juga dihadiri Bupati dan Wakil Bupati, Ketua dan anggota badan musyawarah perjuangan rakyat Nias Selatan (BAMUS PERNIS), dan Forkompinda Nisel.

Ketua DPRD Nias Selatan, dalam sambutannya menyampaikan rasa syukur atas segala rahmat Tuhan Yang Maha Kuasa atas waktu yang diberikan-Nya, hingga saat ini Kabupaten Nisel telah mencapai usia ke-18 tahun.

Ia menambahkan, bukanlah perjalanan yang mudah, namun terdapat banyak perjuangan yang telah dilakukan untuk membangun wilayah Nias Selatan. “Kini, Kabupaten Nias Selatan tercinta telah memasuki usia yang ke 18 tahun, maka kita wajib mendeklarasikan perjuangan-perjuangan yang dirintis oleh para pejuang terdahulu, dan sekaligus untuk mempelopori berdirinya Kabupaten Nias Selatan,” imbuh Elisati Halawa.

Selanjutnya, Ketua Bamus Pernis Nisel Hadirat Manao dalam pembacaan tahapan dan usaha pembentukan Kabupaten Nisel, menjelaskan bahwa pemekaran Kabupaten Nias Selatan, bukanlah hadiah dari pemerintah, akan tetapi karena perjuangan dan kegigihan murni seluruh elemen masyarakat, melalui wadah Bamus Pernis yang lahir dari aspirasi masyarakat, bekerja dan berjuang untuk masyarakat.

“Tidak dapat dipungkiri dalam proses atau perjalanan perjuangan Kabupaten Nias Selatan ini, namun terjadi pro dan kontra di tengah-tengah masyarakat, bahkan terjadi kesalahpahaman antara bersaudara karena begitu derasnya pengaruh dari oknum-oknum yang tidak menghendaki lahirnya Kabupaten Nias Selatan ini,” ungkap Hadirat Manao.

Lanjutnya, Ia mengatakan bahwa pembentukan panitia pemekaran Kabupaten Nias Selatan yang digagas oleh Panitia Sembilan Pemekaran Kabupaten Nias menjadi 2 (dua) Kabupaten, namun oleh karena tidak dilanjutkan, maka diteruskan oleh BPP – Bamus Pernis.

“Akhirnya melalui paripurna DPR RI pada tanggal 25/2/2003 dan serta Undang – Undang Nomor 9 Tahun 2003 tentang Pembentukan Kabupaten Nias Selatan dan beberapa Kabupaten lainnya yang ada di Provinsi akhirnya ditetapkan dan disahkan, dan kemudian dilanjutkan peresmian pada tanggal 28/7/2003,” ucapnya.

Kemudian dalam sambutan Bupati Nias Selatan, menyampaikan bahwa moment kali ini sangatlah tepat, kiranya semua bisa mengingat kembali akan sejarah para pejuang Kabupaten Nias Selatan.

“Kita perlu mengenang dan mengingat kembali sejarah perjuangan bangsa kita, untuk mendorong dan memotivasi kita semua bekerja sama dan sama-sama bekerja serta bahu membahu, dalam mengisi dan melaksanakan pembangunan di segala bidang kehidupan sebagai wujud nyata meneruskan cita-cita para pendahulu, sesuai dengan tugas pokok dan fungsi kita masing-masing, baik di jajaran pemerintahan maupun masyarakat sesuai kapasitas, kewenangan dan kemampuan yang kita miliki,” ujar Bupati Nisel, Hilarius Duha. (mag-10/han)

Kendalikan Inflasi Daerah, Pemkab Sergai Bentuk BUMD

PIMPIN: Wakil Bupati Sergai, Adlin Umar Yusri Tambunan ketika memimpin rapat bersama TPID Kabupaten Sergai bahas tentang kenaikan inflasi daerah.

SEI RAMPAH, SUMUTPOS.CO – Wakil Bupati Serdang Bedagai Adlin Umar Yusri Tambunan hadir dalam rapat koordinasi Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) Kabupaten Sergai yang dilaksanakan di Aula Sultan Serdang, Kompleks Kantor Bupati Sergai, Sei Rampah, Rabu (28/7).

PIMPIN: Wakil Bupati Sergai, Adlin Umar Yusri Tambunan ketika memimpin rapat bersama TPID Kabupaten Sergai bahas tentang kenaikan inflasi daerah.

Adlin Tambunan menyampaikan, Pemkab Sergai mewacanakan pembentukan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang berfokus pada penyerapan dan pendistribusian bahan kebutuhan pokok yang bersumber dari para petani di Sergai.

“Hal ini merupakan bagian penting sebagai salah satu aspek pendukung penguatan program pengendalian inflasi di Sumatera Utara yang terangkum ke dalam 4K, yaitu Keterjangkauan harga, Ketersediaan pasokan, Kelancaran distribusi dan Komunikasi efektif,” papar Adlin.

Adlin menjelaskan, TPID sendiri memiliki fungsi dan tugas yang sangat penting dalam mengendalikan inflasi dan sekaligus ikut mendorong pergerakan roda ekonomi daerah.

“Salah satu contohnya adalah perlindungan terhadap para petani penghasil gabah. Pemerintah akan membentuk peraturan daerah tentang harga eceran gabah yang tertuang dalam Ranperda Harga Eceran Gabah. Tujuan utama yang jadi dasar pembentukannya adalah mekanisme pembentukan yang tidak hanya membangun ketahanan pangan masyarakat, namun juga menjamin keberlanjutan ekosistem pertanian pangan di Kabupaten Sergai,” papar Adlin Tambunan.

Ditambahkan Adlin, hasil dari pantauan, ketersediaan kebutuhan obat dan produk medis lainnya di Sergai terbilang cukup. Kalaupun ada kenaikan, harga yang ditawarkan masih ada di taraf wajar. (ian/han)

DPRD Dairi Desak Dinkes Uji Klinis Bilik Sterilisasi

TUNJUKKAN: Anggota Komisi 3 DPRD Dairi, Bona Tindaon menunjukkan alat Plasma Decontamination Station Portable di Kantor Sekretariat DPRD yang tidak berfungsi. RUDY SITANGGANG/SUMUT POS.

DAIRI, SUMUTPOS.CO – Anggota Komisi 3 DPRD Kabupaten Dairi, Bona Tindaon mendesak Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Dairi, melakukan audit atau uji klinis puluhan Plasma Decontamination Station Portabel atau bilik sterilisasi yang dipajang di setiap perkantoran Pemkab Dairi, termasuk di Kantor Sekretariat DPRD.

TUNJUKKAN: Anggota Komisi 3 DPRD Dairi, Bona Tindaon menunjukkan alat Plasma Decontamination Station Portable di Kantor Sekretariat DPRD yang tidak berfungsi. RUDY SITANGGANG/SUMUT POS.

Desakan disampaikan, Bona Tindaon kepada wartawan di gedung DPRD Dairi di jalan Sisingamangaraja Sidikalang, Rabu (28/7). Bona menerangkan, Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Dairi, telah merekomendasikan agar Dinkes Dairi, melakukan uji klinis terhadap penggunaan bilik sterilisasi yang diklaim memiliki unsur ion dapat mendeteksi virus corona disiase 2019 (Covid-19).

Bona memaparkan, rekomendasi Pansus sudah disampaikan ke Dinkes, namun sampai sekarang belum ada penjelasan hasil uji klinis terkait pemanfaatan bilik sterilisasi dimaksud. Menurut Bona, rekomendasi Pansus merupakan representasi semua anggota dewan.

Masih lanjut Bona, Dinkes harus bisa menunjukkan rekomendasi atau sertifikat penggunaan bilik sterilisasi itu dari Kementerian Kesehatan Republik Indonesia dan Badan POM, apakah layak kita gunakan atau tidak. “Mana kita tahu apa kegunaan alat itu?”, ujar Bona.

Selain tidak kita ketahui apa fungsinya, sekarang kita lihat bilik strilisasi tersebut tidak berfungsi. Padahal, dana pengadaan bilik sterilisasi sangat besar yakni Rp1,4 miliar. Legislator dari Partai Demokrat itu mengatakan, anggaran sebesar Rp1,4 miliar, jadi sia-sia karena alat tersebut tidak berfungsi.

Padahal kata Bona, sudah lebih baik anggaran pengadaan bilik sterilisasi digunakan untuk membeli alat PCR, dan sudah bisa dapat dua unit. Sehingga, masyarakat/pasien terkonfirmasi Covid-19, kalau mau tes PCR, tidak harus ke Siantar atau ke Medan dengan begitu sangat membantu masyarakat.

Sebelumnya, Kepala Dinas Kesehatan Dairi, dr Ruspal Simarmata dikonfirmasi mengatakan, jumlah bilik sterilisasi sebanyak 70 unit. Dan pengadaan bilik itu bersumber dari DAK penugasan dari Kementerian Kesehatan RI tahun anggaran 2020 sebesar Rp1,4 miliar. Ruspal mengatakan, jika ada alat/bilik sterilisasi yang tidak berfungsi akan segera diperbaiki, ujarnya. (rud)

Penyiraman Air Keras ke Wajah Wartawan, Empat Tersangka Ditangkap

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Pelaku penyiraman air keras terhadap Persada Bhayangkara Sembiring (25), wartawan sekaligus pimpinan media online lokal Medan akhirnya ditangkap Satuan Reskrim Polrestabes Medan. Pelaku yang ditangkap dan telah ditetapkan sebagai tersangka ada 4 orang.

Plt Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Rafles membenarkan pihaknya telah menangkap empar pelaku kasus penganiayaan tersebut. Penangkapan dilakukan pada Senin (26/7) dini hari “Benar, kita sudah menangkap 4 pelaku,” ujar Rafles, Rabu (28/7).

Baca juga: Wartawan Disiram Air Keras, Mata Korban Alami Peradangan

Meski berhasil menangkap para pelakunya, Rafles enggan membeberkan identitas 4 pelaku dan menjelaskan perannya masing-masing. “Sementara ini itu saja yang bisa saya sampaikan, karena masih ada tersangka lagi yang sedang dikejar,” katanya. Disinggung barang bukti yang diamankan pihaknya, Rafles juga belum mau menyebutkannya.

Begitu juga dengan motif sebenarnya pelaku melakukan penyiraman air keras terhadap korban. “Nanti saja ya, kita masih dalami,” tandasnya.

Sebagaimana diketahui, Persada disiram air keras oleh dua pria berboncengan mengendarai sepeda motor Vixion di Jalan Jamin Ginting, Simpang Selayang, Medan Tuntungan, Minggu (25/7) malam. Beredar kabar, motif penyiraman air keras terhadap Persada diduga ada kaitan dengan pemberitaan kasus judi di media onlinenya. (ris/azw)

Polsek Patumbak Bakar 40 Kg Ganja

PEMUSNAHAN: Plt Kapolsek Patumbak AKP Neneng Armayanti SH di dampingi Kanit Reskrim, Iptu Sondi Rahardjanto memusnahkan 40Kg Ganja di Mapolsek Patumbak, Deliserdang, Rabu (28/7). Dewi/Sumut Pos.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Kepolisian Sektor (Polsek) Patumbak melakukan pemusnahan barang bukti narkoba jenis ganja seberat 40 kilogram dengan cara dibakar, di Mapolsek Patumbak, Deliserdang, Rabu (28/7).

PEMUSNAHAN: Plt Kapolsek Patumbak AKP Neneng Armayanti SH di dampingi Kanit Reskrim, Iptu Sondi Rahardjanto memusnahkan 40Kg Ganja di Mapolsek Patumbak, Deliserdang, Rabu (28/7). Dewi/Sumut Pos.

Pemusnahan barang bukti tersebut dilakukan usai Plt Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Rafles, Plt Kapolsek Patumbak AKP Neneng Armayanti, dan Kanit Reskrim Iptu Sondi Rahardjanto melakukan pemaparan kasus pembunuhan di Mapolsek Patumbak.

Plt Kapolsek Patumbak AKP Neneng Armayanti SH di dampingi Kanit Reskrim, Iptu Sondi Rahardjanto mengatakan, pemusnahan barang bukti ganja 40Kg tersebut disaksikan oleh ke tiga orang tersangka yakni Irwan Rudiansyah, Syahputra Lubis dan Muhammad Fajar.

Selain itu, juga disaksikan oleh Jaksa, Penasihat Hukum yang menangani perkara tersebut serta penyidik dan para personel Polsek Patumbak.

“Ke tiga tersangka ini ditangkap Unit Reskrim Polsek Patumbak di Jalan Binjai Kilometer 13,8, Pasar Besar, Sungai Semayang, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deliserdang, Jumat (9/4) malam beberapa bulan lalu,” kata Neneng.

Neneng menjelaskan, pemusnahan barang bukti ini karena perkaranya sudah diajukan ke Kejaksaan dan menunggu persidangan tersangka untuk proses selanjutnya ke Pengadilan. “Atas perkara ini ke tiga tersangka dijerat dengan pasak Pasal 111 Ayat (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2009, Tentang Narkotika dengan ancaman 20 tahun penjara,” pungkas Neneng. (mag-1/azw)

Tersangka Pembunuhan di Marindal Ditembak

DIGIRING: Tiga tersangka pembunuhan korban Abdul Dani yang ditembak digiring petugas saat hendak dipaparkan bersama barang bukti di Polsek Patumbak, Rabu (28/7). Dewi/Sumut Pos.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Tiga tersangka pembunuhan Abdul Dani (41), warga Desa Marindal I, Kecamatan Patumbak, Kabupaten Deliserdang, akhirnya ditangkap Kepolisian Sektor (Polsek) Patumbak, pada Sabtu, 24 Juli lalu.

DIGIRING: Tiga tersangka pembunuhan korban Abdul Dani yang ditembak digiring petugas saat hendak dipaparkan bersama barang bukti di Polsek Patumbak, Rabu (28/7). Dewi/Sumut Pos.

Mereka ditangkap terpisah, yakni di Langkat dan Kecamatan Namorambe, Deliserdang. Mereka berusaha menyerang petugas sehingga ketiganya diberikan tindakan tegas dan terukur (tembak, red) di bagian kaki.

Pelaksana tugas (Plt) Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Rafles didampingi Plt Kapolsek Patumbak AKP Neneng Armayanti, dan Kanit Reskrim Iptu Sondi Rahardjanto mengatakan, peristiwa pembunuhan secara bersama itu diawali kedatangan korban bersama saksi Ali Wardana ke rumah tersangka Dwi Budi Lestari Widodo alias Bandot (33) Jalan Pertanian Gang Sawah, Dusun IV Marindal I Kecamatan Patumbak, Kabupaten Deliserdang pada Kamis, 22 Juli sore.

“Kedatangan korban untuk menemui tersangka Bendot karena ada urusan galian dan spare part,” jelas Rafles dalam paparannya di Mapolsek Patumbak, Deliserdang, Rabu (28/7).

Saat itu, lanjutnya, kebetulan tersangka Hermansyah Darwis alias Darwis (37), datang ke rumah tersangka Erwin Francisco Barus (38), yang juga tetangganya di Jalan Pertanian, Gang Sawah Marindal I untuk mengambil sepeda motor merk Shogun yang disimpannya di kediaman temannya itu.

Ketika bertemu, tambah Rafles, korban langsung berteriak, “Mana Bandot, mana Bandot”.

Korban bersama saksi masuk ke rumah Bandot, disusul tersangka Darwis. Pertengkaran terjadi hingga korban mencekik dan memukul tersangka Bandot.

Karena itu, jelasnya, tersangka Darwis memukul wajah korban dua kali. Darwis kemudian lari ke rumah Erwin sambil meminta bantuan. “Bang Erwin bantu dulu ini Bandot”. Mendengar itu, Erwin mengambil linggis dan mengejar korban. Sedangkan tersangka Bandot mengambil pisau dapur di rumahnya.

Nahas, korban terjatuh lalu ditikam Bandot di bagian dada. Sementara Erwin menghantamkan linggis tersebut ke bagian kepala korban hingga terkapar bersimbah darah. “Tersangka Darwin saat itu ingin juga mengejar, namun ditahan istrinya,” bebernya.

Setelah itu, sebutnya, ketiga tersangka melarikan diri menggunakan Shogun yang belakangan diketahui bodong itu. Mereka kemudian berpencar, dua tersangka ke Kabupaten Langkat dan Namorambe, Deliserdang.

“Dari tersangka disita barang bukti, 1 unit sepeda motor Shogun, 1 linggis, 1 pisau, 3 handphone (HP), 1 kaos, 1 celana, dan 1 sandal. Polisi menerapkan pasal 338 subsidair pasal 170 Jo pasal 351 ayat (3) dari KUHPidana dengan ancaman 20 penjara,” pungkasnya. (mag-1/azw)