Home Blog Page 3298

DPRD Medan Gelar Paripurna Nota Pengantar Ranperda Zonasi PKL

PARIPURNA: DPRD Medan menggelar rapat paripurna DPRD Medan, Senin (19/7) terkait penetapan zonasi aktivitas Pedagang Kaki Lima (PKL) di Kota Medan.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – DPRD Medan menggelar rapat paripurna DPRD Medan, Senin (19/7/2021). Paripurna tersebut digelar dengan agenda mendengar penyampaian Nota pengantar Wali Kota Medan terhadap Ranperda tentang penetapan zonasi aktivitas Pedagang Kaki Lima (PKL) di Kota Medan.

PARIPURNA: DPRD Medan menggelar rapat paripurna DPRD Medan, Senin (19/7) terkait penetapan zonasi aktivitas Pedagang Kaki Lima (PKL) di Kota Medan.

Rapat tersebut dipimpin Ketua DPRD Medan Hasyim SE didampingi Wakil Ketua Ihwan Ritonga, Rajudin Sagala dan Bahrumsyah secara virtual dengan mengikuti protokol kesehatan. Sebab, Paripurna digelar dalam masa PPKM Darurat. Turut hadir dalam paripurna tersebut pimpinan alat kelengkapan dewan (AKD) dan Plt Sekretaris DPRD Medan, Erisda Hutasoit.

Dari Pemko Medan, Paripurna dihadiri langsung Wali Kota Medan Bobby Nasution, Wakil Wali Kota Medan Aulia Rachman, dan sejumlah pimpinan di OPD Pemko Medan

Dalam nota pengantarnya, Wali Kota Medan Bobby Nasution menyampaikan, penetapan zonasi aktifitas PKL di Medan sangat perlu diatur guna memberi payung hukum atas upaya penyelenggaraan penataan dan pemberdayaan PKL. “Pemberdayaan itu sangat selaras dengan kondisi faktual serta perkembangan kebutuhan Kota Medan serta mewujudkan Kota Medan sebagai kota yang aman, bersih dan tertib, serta menjadi amanah kota wisata yang bermartabat,” ucap Bobby, Senin (19/7).

Menurut Bobby, dalam penataan aktivitas PKL di Kota Medan, terdapat banyak permasalahan kompleksitas dalam pemanfaatan ruang bagi PKL, khususnya karena faktor kebutuhan masyarakat setempat.

Seperti menggunakan wilayah jalan atau fasilitas umum yang menimbulkan gangguan ketentraman, ketertiban masyarakat, kebersihan lingkungan dan kelancaran lalu lintas sehingga mengakibatkan terganggunya fungsi ruang publik. “Sementara di sisi lain Pemko harus melakukan penataan demi mewujudkan keamanan, keberhasilan dan ketentraman,” ujarnya.

Menurut Bobby, hal demikian menjadi pertimbangan bahwa penetapan zonasi aktivitas PKL sangat penting dilakukan sebagai bagian dari penataan ruang kota untuk menjamin terwujudnya ketertiban, kenyamannan, dan keindahan kota. Usai membacakan nota pengantar, Bobby Nasution selanjutnya menyerahkan nota pengantar Ranperda kepada Ketua DPRD Medan Hasiym SE.

Pada kesempatan itu, Ketua DPRD Medan Hasyim SE pun menyampaikan agenda penyampaian Pemandangan Umum Fraksi Fraksi DPRD Medan terhadap Ranperda yang akan dilaksanakan pada 26 Juli 2021.

Adapun nama-nama Fraksi yang akan menyampaikan pemandangan umumnya pada 26 Juli mendatang yakni Robi Barus (Fraksi PDIP), Netty Siregar (Gerindra), Irwansyah (PKS), Edy Saputra (PAN), Mulia Asri Rambe (Golkar), T Rendy Edriansyah (Nasdem), Ishaq Abrar Mustafa Tarigan (Demokrat) dan Erwin Siahaan (Hanura, PSI, PPP). (map/ila)

Medan Disengat Cuaca Panas hingga Sepekan

PAYUNG: Pedagang jajanan menggunakan payung untuk melindungi diri dari sengatan matahari. Dalam sepekan ke depan, Kota Medan akan disengat udara panas.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – BBMKG Wilayah I Medan memprediksi cuaca panas menyengat di Kota Medan akan berlangsung selama satu minggu ini. Tak hanya di Kota Medan, Pihak BMKG juga memperingatkan warga untuk mewaspadai angin kencang yang bersifat panas dan kering di wilayah Langkat, Karo, Deliserdang, Tapanuli Selatan, Padang Sidempuan, Labuhan Batu, Labuhan Batu Utara dan Padang Lawas Utara.

PAYUNG: Pedagang jajanan menggunakan payung untuk melindungi diri dari sengatan matahari. Dalam sepekan ke depan, Kota Medan akan disengat udara panas.

Kepala Bidang Data dan Informasi BBMKG Wilayah I-Medan, Eridawati menyebutkan bahwa kondisi cuaca panas tersebut sesuai analisa diperkirakan terjadi selama seminggu sejak 19-25 Juli 2021. “Berdasarkan analisa yang sudah kami rilis kondisinya akan berlangsung dalam seminggu ini,” tuturnya kepada tribunmedan.com, Selasa (20/7).

Eridawati juga menegaskan akan terus memantau kondisi terbaru apabila ada perubahan cuaca tersebut. “Dan akan terus kami pantau, jika ada anomali. Akan kita update lagi,” tutur Eridawati

Ternyata cuaca panas menyengat tersebut disebutkan bahwa terjadi akibat kondisi dinamika atmosfer monsoon Barat Daya (angin baratan) mulai menguat dengan kecepatan berkisar antara 10-30 knot. “Massa udara yang melewati wilayah Sumut relatif kering dengan nilai kelembaban berkisar antara 40-90 persen,” bebernya.

Eridawati menyebutkan, cuaca ekstrem tersebut tidak hanya berada di Kota Medan namun beberapa daerah baik di wilayah dataran rendah, pantai hingga perkotaan. Dimana suhu berkisar hingga 36 derajat Celcius.

“Hal ini menyebabkan pertumbuhan awan tidak signifikan sehingga dalam seminggu kedepan wilayah Sumatera diprediksi umumnya cerah berawan. Suhu udara rata-rata di wilayah Sumut diprediksi cukup panas khususnya di wilayah dataran rendah, pantai dan perkotaan dengan suhu berkisar antara 26 – 36 celcius. Wilayah pegunungan dan dataran tinggi berkisar antara 18-27 celcius,” bebernya.

Eridawati meminta agar masyarakat agar dapat bijak dalam penggunaan api yang dapat mengakibatkan kebakaran hutan, lahan dan pemukiman. “Masyarakat yang beraktifitas di luar ruangan agar menjaga kesehatan akibat kondisi yang panas dan kering. Para pengendara berhati-hati terhadap angin kencang yang dapat membahayakan dalam berkendara. Dihimbau Masyarakat harus tetap waspada dan memantau informasi Kondisi Cuaca yang dikeluarkan oleh BMKG,” pungkasnya. (bbs/ila)

Sidang Pelanggaran Prokes, Pelaku Divonis Denda & Kurungan Penjara

SIDANG: PN Medan menggelar sidang pelanggaran prokes pada masa pemberlakuan PPKM, senin (19/7).

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Sejumlah pelaku usaha yang melanggar protokol kesehatan (prokes) pada masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Kota Medan menjalani sidang tipiring secara daring, Senin (19/7).

SIDANG: PN Medan menggelar sidang pelanggaran prokes pada masa pemberlakuan PPKM, senin (19/7).

Sidang tersebut pun dipimpin Hakim PN Medan Dr Ulina Marbun, SH, MH dari Gedung PKK Kota Medan, sedangkan warga yang melanggar prokes mengikutinya dari Polsek yang menaungi wilayah tempat terjadinya pelanggaran.

Salah seorang warga yang harus menjalani persidangan daring tersebut adalah Alfianus yang merupakan pengusaha warnet di Jalan Flamboyan Raya Lingkungan II, Kelurahan Tanjung Selamat, Medan Tuntungan.

Alfianus harus menjalani sidang karena dirinya kedapatan mengoperasikan warnetnya dengan membiarkan para pengunjung tidak memakai masker di lokasi warnetnya. Pelanggaran ini ditemukan petugas pada 17 Juli 2021 lalu. Padahal sebelumnya, petugas sudah dua kali memberikan peringatan kepadanya untuk pelanggaran yang sama. Atas kesalahannya tersebut, Hakim Ulina Marbun pun menjatuhkan vonis kepada Alfianus denda sebesar Rp300 ribu dan kurungan 2 hari, dengan masa percobaan 14 hari.

Alfianus yang mengikuti persidangan dari Polsek Sunggal ini terbukti melanggar Perda Nomor 1 Tahun 2021 tentang Penegakan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 di Provinsi Sumut.

Selain Alfianus, dua pelaku usaha lainnya juga harus menjalani sidang. Kali ini merupakan pelaku usaha kuliner. Keduanya adalah Haryanto yang membuka usaha kuliner seafood di Jalan Ringroad, Kelurahan Tanjungsari, Medan Selayang dan Aditya yang membuka warung kopi di Jalan Letda Sujono, Kelurahan Bandar Selamat, Medan Tembung.

Sebelumnya, keduanya telah mendapat peringatan keras dari petugas. Namun, baik Haryanto dan Aditya tetap melakukan pelanggaran yang sama. Haryanto yang telah tiga kali diberi peringatan masih tetap membuka usahanya dan menyediakan layanan makan di tempat. Begitu juga dengan Aditya yang ditemukan petugas pada 18 Juli, masih membuka usahanya hingga pukul 22. 40 WIB.

Atas kesalahannya ini, Haryanto divonis denda Rp300 ribu dan 2 hari kurungan dengan masa percobaan 14 hari. Sedangkan Aditya didenda Rp150 ribu dan 2 hari kurungan dengan masa percobaan 14 hari.

Tak cuma bagi pelaku usaja, persidangan tipiring secara daring juga harus dijalani Budi Median. Budi sendiri bukanlah seorang pelaku usaha, melainkan hanya warga atau pengendara yang melintas. Budi yang merupakan warga Kelurahan Sukaramai I ini terpaksa harus mengikuti persidangan daring tersebut dari Polsek Percut Seituan.

Budi diadili karena tertangkap petugas tidak memakai masker saat melintas di Jalan Letda Sujono, Medan Tembung, Senin (19/7) pagi. Padahal sebelumnya, Budi telah ditegur karena kesalahan yang sama, namun dia mengulanginya kembali dengan alasan lupa membawa masker.

Untuk Budi, Hakim PN Medan pun menjatuhinya dengan vonis denda sebesar Rp100 ribu dan kurungan 2 hari dengan masa percobaan 14 hari, karena terbukti melanggar Perda Nomor 1 Tahun 2021 tentang Penegakan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 di Provsu. (map/ila)

Warga Binaan Rutan Tanjunggusta Jalani Tes Urine

TES URINE: Warga binaan Rumah Tahanan (Rutan) Tanjunggusta Medan saat menjalani tes urine. Kegiatan ini dilaksanakan demi komitmen Rutan Tanjung Gusta Medan bersih narkoba.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Puluhan warga binaan Rumah Tahanan (Rutan) Tanjunggusta Medan melaksanakan tes urine. Kegiatan ini dilaksanakan demi komitmen Rutan Tanjunggusta Medan memberantas penyalahgunaan dan pengendalian narkoba.

TES URINE: Warga binaan Rumah Tahanan (Rutan) Tanjunggusta Medan saat menjalani tes urine. Kegiatan ini dilaksanakan demi komitmen Rutan Tanjung Gusta Medan bersih narkoba.

Kepala Rutan Tanjunggusta Medan, Theo Adrianus menjelaskan, sebanyak 60 orang warga binaan dikumpulkan di area ruang bertamu. Kemudian dilakukan pengambilan urine yang disaksikan oleh petugas pengamanan dan tim medis.

Pengawasan warga binaan saat pengambilan urine, kata Theo, untuk menghindari urine yang dibuang ataupun dicampur dengan air. Dengan begitu hasil pemeriksaannya bisa akurat. Kegiatan ini dikatakan Theo juga merupakan kegiatan tim sidang pengamat pemasyarakatan untuk menilai perilaku dan tindakan warga binaan selama di rutan.

Dari pemeriksaan yang berlangsung selama 90 menit tersebut, hasil keseluruhannya negatif.

“Kegiatan ini tidak hanya berhenti sampai di sini, melainkan akan terus dilakukan kepada warga binaan lain secara berkelanjutan. Saya optimis seluruh warga binaan Rutan Klas 1A Medan bersih dari narkoba,” pungkasnya. (bbs)

Patroli Malam Takbir Idul Adha, Bupati Asahan Imbau Patuhi Prokes

ASAHAN, SUMUTPOS.CO – Bupati Asahan H. Surya, BSc, Wakil Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin, dan Kapolres Asahan AKBP Putu Yudha Prawira, SIK, MH melakukan patroli malam takbir Hari Raya Idul Adha 2021 ke sejumlah tempat, Senin (19/7) malam. Keselamatan masyarakat dalam merayakan Idul Adha di tengah pandemi Covid-19 tetap menjadi prioritas utama di Kabupaten Asahan.

Patroli kali ini, memastikan penerapan protokol kesehatan (Prokes) pencegahan penyebaran Covid-19 terlaksana. Paroli pertama dengan mendatangi Masjid Raya Jalan Imam Bonjol, Mesjid Al Hidayah Jalan Cokroaminoto. Di sini, Bupati mengecek tempat cuci tangan, hand sanitizer, pengukur suhu tubuh, pengaturan shaf salat yang tidak berdekatan antar jamaah, hingga pembatasan 50 persen dari kapasitas jamaah masjid.

Bupati Asahan mengatakan, penerapan protokol kesehatan sesuai dengan imbauan. Dari hasil pantauan poin-poin yang disampaikan dapat dipatuhi dan dipahami masyarakat.

“Karena saat ini, kita masih berjuang menekan penyebaran Covid-19. Maka dibutuhkan kerja sama yang baik antara pemerintah dengan masyarakat. Alhamdulillah semua dapat memahami, karena dengan mematuhi aturan protokol kesehatan dan tidak mudik, tidak melakukan Takbir Keliling merupakan ikhtiar kita untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19,” ujar Bupati. (mag-9/han)

Ungkap Kasus Pembunuhan, Kapolres Nisel Beri Penghargaan Bagi Personel

PENGHARGAAN: Kapolres Nisel, AKBP Reinhard H. Nainggolan memberikan penghargaan kepada personel, Senin(19/7). EURISMAN/SUMUT POS.

NISEL, SUMUTPOS.CO – Berhasil mengungkap kasus pembunuhan seorang gadis yang ditemukan di pantai, personel Sat Reskrim Polres Nias Selatan (Nisel) mendapat penghargaan dari Kapolres AKBP Reinhard H Nainggolan, Senin (19/7).

PENGHARGAAN: Kapolres Nisel, AKBP Reinhard H. Nainggolan memberikan penghargaan kepada personel, Senin(19/7). EURISMAN/SUMUT POS.

Bukan hanya personel Polres Nisel saja, Kapolres AKBP Reinhard juga memberikan penghargaan kepada personel TNI dari Koramil Tello, yang turut membantu kinerja kepolisian. “Selamat kepada personel yang mendapatkan penghargaan, semoga ini menjadi pemicu dalam melaksanakan tugas Negara untuk melayani, melindungi, dan mengayomi masyarakat,”ujar Kapolres Nisel.

Kapolres Nisel AKBP Reinhard H. Nainggolan, berpesan agar para penerima penghargaan tetap mempertahankan prestasi dan kinerjanya. Apalagi tugas Polri semakin berat dengan adanya situasi wabah Covid-19 yang tentu akan membawa dampak kamtibmas.

“Saya tekankan kembali, dalam pelaksanaan tugas harus menerapkan protokol kesehatan. Polri sebagai contoh masyarakat dan harus berani mengingatkan masyarakat,”tegas AKBP Reinhard H. Nainggolan.(mag-10/han)

Tambal Sulam Jalan Nasional Telukdalam-Lolowau, Korekan Aspal Ancam Keselamatan Warga

TAMBAL SULAM: Salah satu proyek tambal sulam jalan nasional Telukdalam-Lolowau, di jembatan Km. 3 tepatnya tidak jauh dari kantor DPRD Kabupaten Nias Selatan, Selasa(20/7).

NIAS, SUMUTPOS.CO – Pengorekan badan jalan nasional Telukdalam-Lolowau di beberapa titik yang salah satunya di KM. 3 tepatnya di simpang Jalan Desa Hiligeho, dan tidak jauh dari gedung DPRD Kabupaten Nias Selatan, tidak dipasang rambu peringatan sehingga mengancam keselamatan warga khususnya pengendara sepeda motor. Pasalnya, korekan aspal rusak dibiarkan di badan jalan hingga berlarut.

TAMBAL SULAM: Salah satu proyek tambal sulam jalan nasional Telukdalam-Lolowau, di jembatan Km. 3 tepatnya tidak jauh dari kantor DPRD Kabupaten Nias Selatan, Selasa(20/7).

Hal ini diungkapkan Anggota DPRD Nisel, Aris Agustus Dachi yang hampir tiap hari melewati jalan tersebut. “Seharusnya proyek preservasi jalan itu segera dilakukan pengaspalan, bukan pembiaran yang merugikan masyarakat dan mengancam keselamatan bagi pengendara motor,” ungkap Aris Agustus Dachi, Selasa(20/7).

Menurutnya, seharusnya pihak rekanan wajib memasang rambu peringatan agar para pengguna jalan atau pengendara sepeda motor yang melintas dapat berhati-hati (waspada).

Untuk itu, tambah Aris, pihak Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) wilayah PPK 36 agar selalu mengingatkan rekanan untuk memasang rambu peringatan, supaya tidak terjadi laka lantas kepada masyarakat Nias Selatan.

Berdasarkan pantauan wartawan di lapangan, proyek tambal sulam jalan nasional Telukdalam-Lolowau di salah titik adalah jalan nasional Km. 3 tepatnya disimpang jalan Desa Hiligeho dan jalan nasional di jembatan KM. 3 tidak jauh dari kantor lembaga DPRD Kabupaten Nias Selatan hampir sebulan lebih tidak dilakukan pengaspalan. Dan ini dapat menggangu kenyamanan para pengguna jalan, atau mengancam keselamatan jiwa para pengendara sepeda motor.(mag-10)

Bupati Karo Serahkan Hewan Kurban ke Mesjid Agung

KARO, SUMUTPOS.CO – Ikut merayakan Hari Raya Idul Adha 1442 Hijriah yang jatuh pada 20 Juli 2021, Pemkab Karo melalui Bupati Karo Cory S Sebayang, didampingi Asiten Ekonomi Pembangunan Dapatkita Sinulingga, Kabag Kesra Dekengta Surbakti, dan Kabag Humas Protokol F Leonardo Surbakti, menyerahkan hewan kurban berupa satu ekor sapi ke Masjid Agung Kabanjahe.

Hewan kurban tersebut, diserahkan langsung oleh Cory, yang diterima Ketua Badan Kemakmuran Masjid (BKM) Agung Kabanjahe, Aswin Ginting, beserta pengurus lainnya di Halaman Masjid Agung Kabanjahe, Senin (19/7) lalu.

Dalam kesempatan itu, Cory mengucapkan selamat merayakan Lebaran Kurban tersebut, serta mengajak masyarakat untuk menjadikan Idul Adha tahun ini, sebagai momentum untuk menanamkan kesabaran dan totalitas keimanan. Selain itu, Dia juga mengimbau kepada seluruh masyarakat, untuk selalu disiplin dalam mematuhi protokol kesehatan (prokes) Covid-19.

“Semoga perayaan Idul Adha tahun ini, menjadi anugerah dan penuh keberkahan, seraya tetap bertawakal dan bersabar menghadapi segala ujian dan cobaan. Dan diharapkan kita semua tetap melaksanakan setiap prokes agar kita terhindar dari wabah Covid-19. Dan semoga kita semua memperoleh kemudahan dalam mengisi hari-hari mendatang disertai penuh optimisme dan kekuatan lahir dan batin,” ungkap Cory.

Cory juga mengucapkan terima kasih, kepada seluruh masyarakat yang selama ini masih menjalin keharmonisan dalam kehidupan beragama, dalam membangun daerah yang dibanggakan dalam suasana aman, tentram, dan sejuk. (deo/saz)

PPKM Darurat, GoFood Luncurkan Program Dukungan bagi Pelaku Usaha Kuliner

GoFood meluncurkan program dukungan bagi mitra usaha di ekosistemnya berupa tambahan subsidi promo yang sepenuhnya ditanggung Gojek bagi mitra usaha yang bergabung sebelum 1 Juli 2021 dan paket komisi spesial bagi mitra usaha baru yang mendaftar pada periode 1 Juli – 31 Agustus 2021.

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Guna mendukung keberlanjutan bisnis kuliner di tengah masa PPKM Darurat, GoFood meluncurkan program dukungan bagi mitra usaha di ekosistemnya. Dukungan ini berupa tambahan subsidi promo yang sepenuhnya ditanggung Gojek bagi mitra usaha yang bergabung sebelum 1 Juli 2021 dan paket komisi spesial bagi mitra usaha baru yang mendaftar pada periode  1 Juli – 31 Agustus 2021.

Chief Food Officer Gojek Group, Catherine Hindra Sutjahyo mengatakan, “Kami memahami bahwa gelombang kedua pandemi dan PPKM Darurat membatasi para pelaku UMKM untuk beroperasi demi memutus rantai penyebaran COVID-19. Karenanya, kami konsisten mencari solusi agar mitra usaha dapat terus bertumbuh, salah satunya dengan meluncurkan dukungan tambahan subsidi promo selama periode PPKM darurat. Program ini dapat dimanfaatkan oleh mitra usaha yang selama ini telah bertumbuh bersama Gojek dan GoFood dan mendaftar sebelum 1 Juli 2021.”

Tidak hanya menyediakan dukungan mitra usaha yang telah setia bersama GoFood, dukungan lain untuk para mitra usaha baru juga diluncurkan. “Di masa PPKM Darurat ini, kami juga meluncurkan paket komisi spesial bagi mitra usaha baru mendaftar dan bergabung di ekosistem GoFood mulai dari tanggal 1 Juli hingga 31 Agustus 2021. Upaya ini kami lakukan sebagai salah satu solusi untuk membantu teman-teman pelaku UMKM baru agar dapat cepat beradaptasi,” tambah Catherine.

Menteri Koperasi dan UKM, Teten Masduki mengatakan, “Adopsi digital di kalangan pelaku UMKM termasuk di bidang kuliner, menjadi program yang terus kami genjot sejak awal masa pandemi. Untuk itu, saya mengapresiasi langkah GoFood yang dalam masa PPKM Darurat ini merespon cepat dengan memberikan dukungan kemudahan digitalisasi dan paket bantuan subsidi promo ini kepada para pelaku usaha kuliner baru yang ingin beralih ke online, termasuk para UMKM binaan Kementerian Koperasi dan UKM. Hal ini sejalan dengan fokus kami untuk terus mendukung UMKM agar dapat bertahan. Secara jangka panjang, inisiatif ini turut membantu program kami dalam menargetkan digitalisasi UMKM yakni 30 juta UMKM masuk platform digital di tahun 2024.”

Pegiat UMKM dan Pakar Komunikasi Digital, Dr(c)Erwin Panigoro,ST,MM,CMA, mengatakan, “Satu tahun lebih menghadapi pandemi, pelaku UMKM dituntut untuk berpikir keras tentang strategi mempertahankan bisnisnya. Di tengah kenyataan bahwa banyak UMKM yang harus menghentikan usahanya, kehadiran program dukungan bagi pelaku UMKM kuliner dari GoFood akan memberikan angin segar bagi para pengusaha dan lanskap UMKM di Indonesia agar mereka dapat bertahan, semangat memulai usaha, dan UMKM tetap menggeliat walau di tengah pandemi. Saya juga melihat, dalam situasi menantang ini, inovasi teknologi dan non-teknologi GoFood terus mendukung para pelaku usaha kuliner dapat berkembang. Saya mengapresiasi langkah-langkah GoFood dan mendukung upaya yang tengah dilakukan ini agar senantiasa memberikan dampak positif bagi para pelaku UMKM Indonesia.

Untuk terus mendukung mitra usaha, GoFood juga mengajak pelanggan untuk membeli produk kuliner UMKM lokal. “Kami mengajak masyarakat untuk tetap stay at home dan #PesanDariUMKM yang kami harapkan bisa menjadi penyemangat bagi UMKM untuk tetap berinovasi sekaligus meningkatkan pengalaman kuliner pelanggan bersama GoFood. Semoga kita bisa melalui masa menantang ini bersama dan Indonesia bisa segera pulih dari pandemi,” tutup Catherine.

GoFood juga berupaya menjembatani UMKM agar produknya dapat terus diminati pelanggan. Dalam waktu dekat, pelanggan dapat berpartisipasi langsung mendukung produk usaha UMKM kuliner di GoFood melalui program promo dan visibilitas #PesanDariUMKM.

Lebih lanjut mengenai dukungan menyeluruh untuk mitra usaha, Gojek  secara bertahap menghadirkan rangkaian inovasi non teknologi demi meningkatkan keterampilan dan memperkuat penerapan #ProteksiEkstra di masa pandemi, yakni:

●             Mendistribusikan aset digital penunjang protokol kesehatan di setiap pesanan kuliner, seperti safety seal atau selotip pengaman

●             Memberikan akses edukasi dan berjejaring bagi sesama mitra usaha melalui Komunitas Partner GoFood (KOMPAG)

●             Memfasilitasi akses vaksinasi bagi ribuan mitra usaha di DKI Jakarta dan Batam, yang juga berkolaborasi dengan Kemenparekraf untuk sentra vaksinasi di DKI Jakarta. Fasilitas akses vaksinasi ini akan diperluas ke wilayah lainnya.

●             Membagikan care kits bagi mitra usaha GoFood yang telah divaksinasi

●             Menampilkan status vaksinasi, disinfektan kendaraan, dan pengecekan suhu tubuh mitra driver di aplikasi untuk terus menjaga keamanan dan kepercayaan pelanggan. (rel)

Sudah Mundur dari DPRD Sumut, Hari Ini, Wakil Wali Kota Binjai Dipilih

BINJAI, SUMUTPOS.CO – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Binjai menggelar rapat paripurna penetapan bakal calon menjadi calon Wakil Wali Kota Binjai Periode 2021-2024, Senin (19/7) lalu. Adapun 2 nama yang menjadi calon Wakil Wali Kota Binjai, yakni H Rizky Yunanda Sitepu dan H Hamdani Syahputra.

Usai ditetapkan sebagai calon Wakil Wali Kota Binjai, keduanya menyampaikan visi dan misi mereka di hadapan pimpinan, serta anggota DPRD Binjai. Rizky Sitepu yang pertama menyampaikan visi-misinya.

Anak Bupati Langkat Periode 2009-2019, H Ngogesa Sitepu ini, memiliki target menciptakan lapangan kerja baru untuk masyarakat, meningkatkan ketersediaan infrastruktur dasar dalam mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat, terwujudnya pelayanan birokrasi yang efektif dan efisien bagi masyarakat, hingga meningkatkan kualitas hidup masyarakat Kota Binjai. Demi mewujudkan itu, politisi Partai Golkar ini, pun sudah mengundurkan diri dari keanggotaannya di DPRD Sumut.

“Kami berdua pastinya akan melanjutkan visi-misi yang ada,” ungkap Rizky usai rapat paripurna.

Tak ketinggalan, fokus tujuan mereka adalah untuk membangun Kota Binjai. Rizky juga mengatakan, mereka akan dipilih oleh 30 anggota legislatif Kota Binjai pada Rabu (21/7) ini.

“Pada Rabu nanti (hari ini, red) akan proses pemilihan,” imbuhnya.

Dia berharap, siapapun yang terpilih menjadi Wakil Wali Kota Binjai, agar dapat bekerja menyejahterahkan masyarakat. Sebab, antara dia dengan Hamdani sama-sama memiliki visi-misi yang sama, yakni kepentingan masyarakat.

“Kami berharap, siapa pun yang terpilih, mudah-mudahan menjadi yang terbaik. Kuncinya bagaimana menyejahterakan masyarakat Binjai,” tutur Rizky.

Kota Binjai sudah tidak asing lagi bagi Rizky. Pria kelahiran 1 Januari 1992 ini, lahir dan besar di Kota Binjai.

“Saya dari sekolah sampai SMA di Binjai. Dan Langkat dengan Binjai itu sa-ngatlah dekat, karena ketepatan saya hari ini tinggal di Langkat,” ujar Alumnus SMA Negeri 3 Binjai tersebut.

Sementara itu, Wali Kota Binjai Amir Hamzah, mengapresiasi penyampaian kedua calon wakilnya. Menurut dia, kedua orang ini sama-sama memiliki visi-misi yang baik, yakni menyejahterahkan masyarakat Kota Binjai. Amir pun berharap, siapapun yang terpilih menjadi wakilnya, dapat bersama-sama bekerja demi membangun Kota Rambutan.

“Tadi sama-sama mendengarkan visi-misi dari 2 calon. Pertanyaan yang disampaikan oleh DPRD sangat berbobot, dan jawabanya yang disampaikan juga bagus, yakni menbangun Binjai,” jelasnya.

Diketahui, partai yang terdiri dari Partai Golkar, Demokrat, dan PPP, mengusung H Juliadi-H Amir Hamzah. Namun belum lagi dilantik, H Juliadi meninggal dunia karena Covid-19. Karena itu, Amir dilantik sebagai Wakil Wali Kota Binjai. Kini, mantan Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Binjai ini, sudah definitif menjadi Wali Kota Binjai. Sementara Rizky atau Hamdani akan mengisi kursi Wakil Wali Kota Binjai, untuk menggantikan Almarhum H Juliadi. (ted/saz)