Home Blog Page 3323

BRI Medan Renovasi Panti Asuhan Umar Bin Khattab

Bersama: Pelaksana Tugas CSR Kanwil BRI Medan, Ajie bersama Sekretaris Panti Asuhan Umar bin Khattab Cabang Muhammadiyah Lubukpakam, Deliserdang, Dadek Dalimunthe dan lainnya, di Panti Asuhan Umar Bin Khattab Cabang Muhammadiyah Lubukpakam, Deliserdang, Jumat (9/7).

DELISERDANG, SUMUTPOS.CO – Kantor Wilayah BRI Medan memberikan bantuan renovasi sarana prasarana, sembako, bingkisan Dan santunan kepada Panti Asuhan Umar Bin Khattab, Lubukpakam, Kabupaten Deliserdang.

Bersama: Pelaksana Tugas CSR Kanwil BRI Medan, Ajie bersama Sekretaris Panti Asuhan Umar bin Khattab Cabang Muhammadiyah Lubukpakam, Deliserdang, Dadek Dalimunthe dan lainnya, di Panti Asuhan Umar Bin Khattab Cabang Muhammadiyah Lubukpakam, Deliserdang, Jumat (9/7).

Bantuan tersebut berupa, perbaikan atap bangunan, pembuatan ruang makan dan pengecatan bangunan panti serta sembako berupa beras, minyak goreng, gula dan mie instan. Bantuan tersebut dari dana tanggung jawab sosial perusahaan, yakni Corporate Social Responsibility (CSR) Kanwil BRI Medan.

“Bantuan ini merupakan wujud kepedulian BRI terhadap anak-anak di Panti Asuhan Umar Bin Khattab Lubuk pakam,” ujar Regional CEO BRI Medan Ariesta Krisnawan, diwakili Pelaksana Tugas CSR Kanwil BRI Medan, Ajie kepada Sumut Pos di Medan, Jumat (9/7).

Dia berharap, bantuan dapat bermanfaat di masa pandemi Covid-19 saat ini. Dalam menyalurkan bantuan itu, pihaknya tetap mematuhi protokol kesehatan (Prokes), yakni menggunakan masker, tidak berkerumun dan menggunakan handsinitizer.

“Semoga bantuan ini dapat meringankan beban Panti Asuhan di masa pandemi seperti ini, apalagi Covid-19 berlangsungnya sudah setahun lebih dan kita semua tidak tahu kapan berakhirnya. Sehingga kita merasa menjadi suatu kewajiban membantu sesama, terutama bagi mereka yang membutuhkan, seperti anak-anak yang berada di Panti Asuhan ini,” ungkapnya.

Sementara itu, Sekretaris Panti Asuhan Umar bin Khattab Dadek Dalimunthe mengucapkan terima kasih atas bantuan yang diberikan pihak Kanwil BRI Medan. “Kita bersyukur atas bantuan ini, karena telah meringankan beban kita selama pandemi Covid-19. Semoga BRI semakin sukses dan tetap berkesinambungan memberikan bantuan kepada yang membutuhkan,” katanya.

Dia juga mengungkapkan rasa bahagia anak-anak Panti Asuhan menerima bantuan tersebut. “Semoga bantuan ini membawa berkah bagi kita semua dan semoga BRI tetap memperhatikan anak-anak Panti Asuhan di sini,” harapnya. (mag-1)

Sah, Pemprovsu Tunda Rekrut PPPK Guru

Ilustrasi.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Para guru honorer di Sumatera Utara harus mengelus dada. Sebab, Pemprov Sumut menyatakan telah menunda rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk guru tahun anggaran 2021 ini.

Padahal sebelumnya, formasi untuk jabatan fungsional guru dengan skema PPPK tersebut, telah disetujui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) sebanyak 10.991. “Ya, resmi kita tunda dan sudah disetujui Pak Gubernur,” kata Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Setdaprovsu, Faisal Arif Nasution menjawab wartawan, Jumat (9/7).

Dikatakannya, penerimaan calon PPPK formasi guru ini kemungkinan akan dibuka pada tahun 2022 mendatang Pihaknya pun mendorong peserta untuk mengikuti seleksi dimaksud dari pemerintah daerah atau instansi/lembaga pemerintah lainnya.

Seperti yang ia nyatakan sebelumnya, alasan penundaan ini karena Pemprovsu mengalami keterbatasan anggaran. “Setelah kita evaluasi lebih teknis lagi, kita tidak memiliki anggaran yang cukup menggaji calon PPPK setelah mereka lulus nantinya,” beber mantan Kepala Dinas Pariwisata Deliserdang itu.

Ia menambahkan, apabila dipaksakan menerima calon PPPK sebanyak 10.991 tahun ini, maka akan terjadi pemotongan anggaran untuk pembangunan sektor infrastruktur, pertanian, kesehatan dan lainnya. Sehingga tidak cukup anggaran Pemprov Sumut untuk menggaji mereka walaupun sebenarnya ada Dana Alokasi Umum (DAU) yang ditransfer ke APBD Sumut.

“Tapi kan berpengaruh juga. DAU itu dimanfaatkan untuk gaji PPPK. Memang DAU itu dari APBN yang dititipkan ke APBD Sumut. Tapi kan akan mengganggu terhadap program-program provinsi juga,” kata Faisal.

Pihaknya telah berkirim surat ke Kementerian PANRB agar pengadaan PPPK Pemprov Sumut 2021 dilaksanakan dengan pengurangan formasi. Tapi pihak Kementerian PANRB meminta agar dibuka untuk 9.000 formasi saja. Sementara 9.000 formasi itu bagi pemprov masih besar. Formasi yang sesuai kebutuhan adalah seperempat dari jumlah 10.991 formasi. “Nggak dapat dipertimbangkan. Katanya (Kemenpan) gitu. Sekarang kalian mau atau nggak, gitu aja,” ujarnya menerangkan jawaban kementerian yang dipimpin Menteri Thahjo Kumolo atas permohonan pengurangan formasi calon PPPK itu.

Jawaban Kementerian PANRB itu, lalu dibahas BKD bersama Bappeda, sejumlah pimpinan OPD yang dipimpin Pj Sekdaprovsu selaku Tim Pembina Anggaran Daerah (TAPD), Afifi Lubis. “Hasil pembahasan yang menelurkan opsi seperti jika dilakukan penerimaan CPPPK maka konsekuensinya seperti ini, dan kalau ditunda konsekuensinya begini. Artinya semua faktor kita sampaikan kepada gubernur, yang kemudian gubernur menyetujui penundaan penerimaan calon PPPK itu,” pungkasnya.

Dengan kondisi itu, praktis pada 2021 ini, Pemprovsu tidak ada membuka penerimaan baik CPNS, PPPK nonguru, maupun PPPK guru. Adapun dampak tak dibukanya lagi pengadaan PPPK oleh Pemprovsu tahun ini, sebelumnya dikesalkan oleh Forum Honorer Indonesia (FHI) Sumut. FHI menuding kerja BKD dan Dinas Pendidikan Sumut tidak becus.

“Hemat kami, Dinas Pendidikan dan BKD Sumut tidak serius untuk membuka rekrutmen PPPK guru ini. Kinerja mereka sangat tidak becus dalam hal ini, dan seolah telah menampar wajah bapak gubernur kita, yang sangat peduli akan peningkatan SDM guru honorer dan dunia pendidikan Sumut secara umum,” kata Ketua FHI Sumut, Andi Subakti menjawab Sumut Pos, Senin (5/7).

Baik Disdik dan BKD, tegas dia, tidak siap dalam menindaklanjuti keinginan pemerintah pusat yang ingin menghadirkan kesejahteraan dan pemerataan guru di pelosok nusantara, termasuk wilayah Sumut. “Buktinya adalah, kenapa formasi mereka usulkan dan kemudian disetujui Kemenpan RB, lalu sekarang ada alasan ketidakmampuan APBD Sumut. Berarti skema anggaran untuk ini juga tidak mereka persiapkan dengan baik. Karena lucu kita mendengarnya, ketika formasi diusulkan ada alasan anggaran tidak disiapkan. Padahal itukan harusnya satu paket kajiannya. Dan anggaran untuk itu pun, daerah mendapat bantuan dari pemerintah pusat,” katanya.

Pemko Medan Tetap Rekrut PPPK

Sementara, rekrutmen calon PPPK baik formasi guru maupun nonguru di jajaran Pemko Medan tetap berjalan sesuai rencana. “Ya, masih seperti yang diumumkan (di website) itu. Ya itulah jumlah formasi PPPK, baik guru maupun non guru. Sejauh ini ya belum ada perubahan, termasuk soal formasi yang disetujui pusat,” kata Kepada Badan Kepegawaian Daerah dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKDPSDM) Kota Medan, Zain Noval kepada Sumut Pos, Jumat (9/7).

Dikatakan Noval, sejauh ini pihaknya masih mengacu pada hasil yang telah diumumkan. “Kita tak mau membanding-bandingkan dengan Pemprov (Sumut). Ya itulah yang ada saat ini,” ujarnya.

Noval juga mengatakan, dirinya tidak mengetahui jika Pemprovsu telah memilih untuk menunda proses perekrutan PPPK Guru karena ketiadaan anggaran untuk menggaji para PPPK yang terpilih nanti. Selain itu, Noval juga mengaku tidak mengetahui soal kesiapan anggaran Pemko Medan apabila PPPK Guru jadi direkrut.

Begitu juga soal kapan rencana pendaftaran PPPK Guru Pemko Medan akan dibuka, Noval mengaku belum mengetahuinya. “Nanti kan diumumkan di website. Saat ini ya itu lah dulu yang diumumkan, sekarang yang sudah dibuka pendaftaran CPNS dan PPPK Non Guru,” ungkapnya.

Terpisah, hal senada juga disampaikan Sekretaris BKDPSDM Medan, Baginda Siregar. Ia mengaku jika proses perekrutan PPPK Guru bukanlah kewenangan Pemko. “Itukan nanti yang melaksanakan Kemendikbud. Kalau kita ya terima saja, berapa yang sudah disetujui pusat dan berapa nanti yang lulus seleksi,” kata Baginda.

Soal kesiapan Pemko Medan dalam proses penggajian PPPK Guru yang nantinya akan diterima, Baginda mengaku belum mengetahuinya. “Itu bagaimana teknisnya nanti,” jawabnya.

Seperti diketahui, berdasarkan surat Kemenpan RB Nomor 873 Tahun 2021, Pemko Medan mendapatkan 2.527 formasi yang disetujui pemerintah pusat, baik untuk CPND maupun PPPK. Rinciannya, 2.324 formasi untuk PPPK dan 203 formasi untuk CPNS.

Dari 2.324 formasi PPPK, 2.276 di antaranya untuk tenaga guru, dan sisanya 48 formasi ditujukan untuk tenaga kesehatan. Sedangkan untuk CPNS, 203 formasi itu diperuntukkan sebagai tenaga teknis yang akan ditempatkan di fasilitas kesehatan. (prn/map)

Pekan Depan, Nakes Divaksin Ketiga, Gunakan Vaksin Moderna dari Amerika Serikat

Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin,DERY RIDWANSAH/JAWAPOS.COM.

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Tenaga kesehatan (nakes) tak sedikit yang wafat akibat Covid-19, meski hampir sebagian besar sudah disuntik 2 dosis penuh vaksin Sinovac. Melihat kondisi ini, pemerintah melalui Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menegaskan, nakes akan disuntik dosis ketiga sebagai booster untuk perlindungan.

Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin,DERY RIDWANSAH/JAWAPOS.COM.

Dalam konferensi pers virtual, Jumat (9/7), Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin mengatakan, rencana vaksinasi ketiga sudah disetujui Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN). Namun, sasarannya hanya khusus kepada nakes. Dari data Ikatan Dokter Indonesia (IDI), di Kudus, Jawa Tengah, terdapat lebih dari 300 nakes terpapar Covid-19 dan banyak yang meninggal dunia.

“Karena memang kondisi vaksinasi kita masih belum mencukupi seluruh target vaksinasi, maka penting vaksinasi ketiga ini hanya diberikan kepada nakes. Karena nakes kita setiap hari bertemu dengan virus yang tinggi sekali kadarnya, mereka harus dilindungi mati-matian agar bisa konsentrasi bekerja,” ungkap Budi.

Nakes dirasa perlu mendapatkan booster untuk perlindungan dari varian Delta. Pihaknya telah berdiskusi dengan BPOM dan para ahli penasihat independen bahwa suntikan booster dosis ketiga sudah disetujui. Dan vaksin ketiga akan menggunakan vaksin Moderna dari Amerika Serikat.

“Vaksin ketiga akan menggunakan Moderna. Sehingga dengan demikian bisa memberikan kekebalan maksimal terhadap variasi virus yang ada,” imbuhnya.

Kapan imunisasi akan dimulai? Budi menegaskan, akan diberikan pekan depan. “Vaksin ini rencananya akan datang di hari Minggu. Dan diharapkan minggu depan dimulai,” katanya.

Sebelumnya Pengurus Besar IDI, mengumumkan, sebanyak 14 dari 61 dokter yang sudah divaksinasi Sinovac, meninggal setelah terpapar Covid-19 sepanjang Februari-Mei 2021. Ketua Tim Mitigasi Pengurus Besar IDI, dr Moh Adib Khumaidi menjelaskan, pihaknya memang belum memiliki data konfirmasi terkait penelusuran lebih lanjut nakes yang meninggal dunia. Data terakhir di Kudus menyebutkan ada 358 nakes yang terinfeksi dan di antaranya adalah 70 dokter. Hanya 30 orang dengan kondisi ringan sedang, dan satu orang kondisi berat.

Sementara itu, Ketua KPCPEN, Airlangga Hartarto mengungkapkan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) sudah menginstruksikan pemberian vaksin Covid-19 dosis ketiga atau booster bagi 1,47 juta nakes.

“Vaksinasi ketiga atau booster untuk tenaga kesehatan akan segera dilakukan dan diatur oleh Menteri Kesehatan,” ujarnya dalam konferensi pers secara virtual, Jumat (9/7).

Pemerintah berharap, dengan penyuntikan vaksin dosis ketiga tersebut kepada tenaga kesehatan dapat meningkatkan imunitas mereka dalam menjalankan tugasnya sebagai garda terdepan penanganan pasien Covid-19. “Diharapkan booster ini dapat meningkatkan imunitas dari nakes kita yang berada di frontline,” kata Airlangga.

Selain itu, Airlangga juga meminta masyarakat untuk terus disiplin terhadap protokol kesehatan Covid-19. Sebab, berdasarkan hasil survei, rata-rata 23,97 persen dari kelurahan atau desa di Indonesia memiliki kepatuhan rendah dalam menggunakan masker, dan 20,19 persen dari kelurahan atau desa di Indonesia memiliki kepatuhan rendah dalam menjaga jarak.

Adapun provinsi dengan cakupan kelurahan atau desa terbanyak dengan kepatuhan masker rendah adalah Maluku Utara sebesar 50 persen, Sulawesi Tenggara 40,74 persen, dan Sulawesi Tengah 36,36 persen. Sedangkan provinsi dengan cakupan kelurahan atau desa terbanyak dengan kepatuhan menjaga jarak rendah ada di Maluku Utara juga sebesar 50 persen, lalu Kepulauan Bangka Belitung 35,56 persen dan Bengkulu 33,33 persen. (jpc)

Senin, Medan PPKM Darurat, Salat Id Dirumah Masing-masing, Daging Kurban Diantar

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Mulai Senin (12/7) pekan depan, pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat bakal diterapkan di Kota Medan. Kebijakan ini berlaku hingga 20 Juli, atau tepat di Hari Raya Idul Adha 1442 Hijriah. Untuk itu, Gubernur Sumatera Utara (Gubsu), Edy Ramayadi meminta warga Medan untuk menggelar salat Idul Adha di rumah masing-masing.

HAL ini disampaikan Edy usai mengikuti rapat virtual persoalan PPKM bersama Ketua Komisi Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) yang juga Menteri Perekonomian, Airlangga Hartarto. Edy awalnya mengatakan, pembahasan dalam rapat itu adalah klasifikasi daerah penyebaran Corona.

“Jadi disampaikan oleh pusat, ada yang masuk kriteria level 4. Di Sumut adalah Kota Medan. Untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19 agar tidak seperti di Jawa dan Bali, maka akan ada tindakan khusus. Nanti akan dikeluarkan dari Jakarta untuk Medan melakukan penyekatan yaitu PPKM Darurat,” kata Edy didampingi Wali Kota Medan Bobby Nasution serta Kapolda Sumut dan Kasdam I/BB di Aula Tengku Rizal Nurdin, Medan, Jumat (9/7).

Penetapan ibukota Provinsi Sumut masuk sebagai daerah kriteria level 4 oleh pemerintah pusat, lanjut Edy, disikapi bijak oleh pihaknya dan Pemko Medan demi mengantisipasi lonjakan kasus penularan Covid-19 di Kota Medan. Begitu juga soal PPKM Darurat yang disebut akan diberlakukan hingga 20 Juli 2021. “Kita positif thinking saja, untuk mencegah penyebaran Covid-19 semakin tinggi di Sumut,” ucapnya.

Dengan akan diterapkan PPKM Darurat di Kota Medan, maka akan dilakukan penyekatan di lima titik pintu masuk yang menuju ibukota Sumut tersebut. Di samping itu, seluruh perusahaan maupun kantor wajib membatasi work from office (WFO) sebesar 25 persen.

“Sesuai instruksi gubernur, tapi hari Senin konkretnya akan ada Permen (peraturan menteri) terkait PPKM Darurat di Kota Medan. Pembatasan kerja di kantor hanya 25 persen. Akan ada penyekatan mobilitas masyarakat di lima titik masuk ke Kota Medan dan akan dikoordinasikan dengan pemerintah daerah yang berbatasan dengan Kota Medan agar mengingatkan masyarakatnya tidak menimbulkan kerumuman di titik-titik tersebut,” terang dia.

Begitupun soal pelaksanaan Salat Idul Adha dan pembagian daging kurban pada 20 Juli mendatang, akan turut diatur selama penerapan PPKM Darurat di Kota Medan. “Nanti malam Idul Adha tidak boleh ada takbir keliling. Salat Idul Adha di rumah masing-masing. Kurban tetap dilaksanakan, tetapi pembagiannya tidak boleh menimbulkan kerumunan, akan diantar oleh kepling, Babinsa dan Bhabinkamtibmas,” ujar mantan Pangkostrad itu.

Edy juga mengatakan, Satgas Penanganan Covid-19 Sumut saat ini tengah mempersiapkan komponen cadangan, guna mengantisipasi lonjakan Covid-19. Baik dari aspek tenaga kesehatan, daya tampung rumah sakit, kebutuhan oksigen dan lainnya, hingga dukungan moril terhadap masyarakat yang terpapar virus Corona. “Dalam rapat tadi, kita masih lakukan pengecekan berapa jumlah dokter yang ada di Sumut. Berapa jumlah tabung (oksigen) yang ada saat ini, lalu berapa rumah sakit yang belum ada menampung pasien covid,” ungkap Edy.

Menurutnya, sesuai instruksi Menteri Kesehatan, rumah sakit mempunyai kewajiban menampung sedikitnya 30 persen pasien terpapar covid. Di Sumut sendiri sebut dia, faktanya baru 60 persen RS yang melakukannya. “Kita baru 60 persen, 40 persen lagi inilah yang mau kita persiapkan (menghadapi lonjakan kasus covid). Kedua, tempat-tempat lain yang ada akan kita siapkan untuk mengantisipasi seperti yang terjadi di Jawa dan Bali,” katanya.

Sebelumnya, usai rapat koordinasi dengan pihak RS di Aula Tengku Rizal Nurdin kemarin pagi, Gubsu menekankan komponen cadangan tersebut sebagai ikhtiar pihaknya untuk mengantisipasi bilamana lonjakan covid terjadi, dan Sumut mesti siap akan hal tersebut. “Kita hanya tak mau rakyat kita semakin banyak terpapar. Makanya kita persiapkan semuanya, nakesnya, peralatannya, dan tempatnya. Sembari itu terus kita lakukan 3T. Saya tak bosan imbau agar rakyat patuhi prokes, selalu pakai masker, jaga jarak, hindari kerumuman, dan rajin cuci tangan,” katanya.

Terpisah, Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Medan dr Wijaya Juwarna SpTHT-KL yang diminta komentarnya terkait PPKM Darurat ini, mengimbau agar masyarakat Kota Medan benar-benar melaksanakannya. Menurutnya, potensi terjadinya ledakan kasus Covid-19 di seluruh daerah kapan saja bisa terjadi. Apalagi di kota-kota besar, termasuk Kota Medan. “Kalau PPKM Darurat di Medan telah menjadi kebijakan pemerintah, maka hal itu haruslah dilaksanakan,” ujarnya.

Karena itu, Wijaya meminta agar masyarakat tetap di rumah jika tidak ada hal yang mendesak untuk keluar rumah. “Jadikan rumah sebagai tempat terbaik saat ini. Hindari keluar rumah, kecuali untuk kebutuhan mendasar seperti bekerja dan belanja kebutuhan primer. Kalau keluar rumah, tetap memakai masker dan patuhi prokes (protokol kesehatan). Jangan lupa juga berdoa agar kiranya Tuhan Yang Maha Esa segera mengangkat pandemi ini,” harapnya.

Terkait Kota Medan yang berstatus zona oranye (risiko sedang) penyebaran Covid-19, menurut Wijaya, zona tersebut masih berpotensi kembali ke merah (risiko tinggi). “Zona oranye potensial ke zona merah. Terkecuali, sudah zona hijauz barulah kita merdeka,” tukasnya.

Sementara itu, berdasarkan data https://infosumut.id/updatecovid-19, Kota Medan masih menjadi daerah penyumbang terbesar kasus Covid-19 di Sumut. Pada Jumat (9/7), tercatat akumulasi kasus positif Covid-19 mencapai 19.189 orang, sembuh 17.023 orang, meninggal 588 orang, dan kasus aktif 1.578 orang.

Setelah Medan, disusul Deli Serdang 6.009 positif, 5.503 sembuh, 193 meninggal, dan 313 kasus aktif. Selanjutnya, Simalungun 1.141 positif, 1.032 sembuh, 40 meninggal, 69 kasus aktif. Kemudian, Karo 1.034 positif, 821 sembuh, 29 meninggal, dan 184 kasus aktif.

Secara keseluruhan, jumlah kasus positif Covid-19 di Sumut kini memcapai 38.036 orang, angka kesembuhan 33.763 orang, meninggal 1.228 orang, dan kasus aktif 3.045 orang. Jumlah tersebut setelah bertambah kasus baru 336 positif, angka 241 sembuh, 5 meninggal, dan 90 kasus aktif.

Jubir Satgas Penanganan Covid-19 Sumut dr Aris Yudhariansyah mengimbau kepada masyarakat untuk tetap waspada dan konsisten melaksanakan protokol kesehatan Covid-19 dalam aktivitas kehidupan sehari-hari. Protokol kesehatan harus melekat dalam setiap aktivitas. “Tidak boleh lengah menjalankan 5M, memakai masker, mencuci tangan pakai sabun/hand sanitizer, menjaga jarak, menghindari kerumunan, dan mengurangi mobilitas,” pesannya.

Aris menyebutkan, perkembangan Covid-19 Sumut tetap harus disadari masih berada pada masa pandemi. “Dengan masih adanya ditemukan penderita positif yang baru setiap harinya, maka tetap dibutuhkan kewaspadaan dan konsistensi untuk melaksanakan protokol kesehatan dalam aktivitas kehidupan sehari-hari,” ujarnya.

Sebelumnya, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, pemerintah akan menerapkan PPKM Darurat di luar wilayah Jawa dan Bali di sebanyak 15 kabupaten/kota mulai 12 hingga 20 Juli mendatang. Ke-15 kabupaten/kota tersebut berada di 8 provinsi di luar Jawa-Bali yakni, Kota Medan, Kota Tanjung Pinang, Kota Singkawang, Kota Padang Panjang, Kota Balikpapan, Kota Bandar Lampung, Kota Pontianak, Manokwari, Kota Sorong, Kota Batam, Kota Bontang, Kota Bukit Tinggi, Berau, Kota Padang, dan Kota Mataram.

Aturan tersebut telah diatur dalam instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri). Menurut Airlangga, keputusan tersebut berdasarkan penilaian di level 4 yang persentase pemakaian tempat tidurnya di atas 60 persen dan kasus Covid-19 naik signifikan dengan capaian vaksinasi kurang dari 50 persen. Aturan tersebut berlaku mulai 12 Juli sampai dengan keputusan berikutnya.

“Pengaturan pembatasan kegiatan tersebut mengikuti PPKM Darurat yang ada di Jawa-Bali, kegiatan ini akan diatur oleh instruksi Mendagri Nomor 15, 16, dan 18,” ujar Ketum Partai Golkar ini dalam konferensi pers secara virtual, Jumat (9/7).

Airlangga merincikan, pertama, kegiatan perkantoran di bisnis non-esensial 100 persen dilakukan dari rumah atau work from home (WFH). Sementara, pegawai kepemerintahan hanya boleh bekerja di kantor 25 persen dan sektor bisnis esensial hanya boleh 50 persen bekerja dari kantor. “Sektor-sektor yang terkait dengan sektor esensial antara lain pasar modal, perbankan, TI, perhotelan non-karantina, dan industri yang esensial,” imbuhnya.

Sedangkan untuk sektor bisnis yang kritikal diperbolehkan 100 persen bekerja dari kantor. Sektor-sektor yang diizinkan diantaranya, sektor energi, kesehatan, keamanan logistik, makanan minuman, industri seperti petrokimia, semen, dan penanganan bencana.

Sementara Mendagri Tito Karnavian mengatakan, keputusan ini diharapkan dapat menekan angka kasus Covid-19 di Indonesia secara menyeluruh. “Kita harapkan bisa menekan (kasus Covid-19) secara pararel, sehingga tidak terjadi efek ping-pong dan serentak, ada tekanan untuk menurunkan angka tingkat nasional,” jelas dia dalam telekonferensi pers, Jumat (9/7).

Dalam hal ini, Mendagri meminta kepada seluruh kepala daerah untuk turun ke lapangan dalam mensosialisasikan kebijakan PPKM Darurat tersebut. Pasalnya, dikhawatirkan akan ada pemahaman berbeda apabila tidak dijelaskan kepada masyarakat.(prn/ris/jpc)

Pengelola Tunggak PBB Rp56 Miliar Sejak 2010, Bobby Segel Centre Point

SEGEL: Wali Kota Medan Muhammad Bobby Afif Nasution menyegel pintu utama Mal Centre Point, Jumat (9/7). Penyegelan ini dilakukan karena pengelola mal tersebut menunggak PBB senilai Rp56 miliar sejak tahun 2010.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Wali Kota Medan, M Bobby Afif Nasution menyegel Mal Centre Point yang terletak di Jalan Jawa, Kelurahan Gang Buntu, Medan Timur, Jumat (9/7). Pemko Medan menyegel Mal Centre Point hingga 3 hari ke depan, tepatnya hingga Minggu (11/7). Penyegelan salah satu mal terbesar di Kota Medan itu terpaksa dilakukan, karena pengelola mal dinilai telah merugikan negara, dalam hal ini Pemko Medan hingga puluhan miliar rupiah.

SEGEL: Wali Kota Medan Muhammad Bobby Afif Nasution menyegel pintu utama Mal Centre Point, Jumat (9/7). Penyegelan ini dilakukan karena pengelola mal tersebut menunggak PBB senilai Rp56 miliar sejak tahun 2010.

Pantauan Sumut Pos, Bobby hadir ke Mal Centre Point sekitar pukul 15.45 WIB. Bersama Kapolrestabes Kota Medan Kombes Riko Sunarko, perwakilan Kejari Medan, Wakil Wali Kota Medan Aulia Rachman, dan Sekda Kota Medan Wiriya Alrahman, Bobby langsung bergegas menuju pintu utama mal yang menghadap Jalan Jawa guna memasang stiker penyegelan Satpol PP Kota Medan di pintu Mall tersebut.

Saat menuju pintu depan mal untuk melakukan penyegelan, seorang pengelola mal sempat menghampiri Bobby dan memohon agar mengurungkan niatnya. Percakapan pun sempat terjadi lebih dari 2 menit, namun Bobby tidak lagi bisa menerima alasan tersebut dan tetap menuju pintu utama mal serta menyegelnya. Sementara, pihak pengelola hanya bisa tertunduk lesu ketika melihat pintu masuk utama mal disegel.

Usai dilakukan penyegelan, kepada wartawan Bobby menjelaskan alasan disegel nya mal tersebut, yakni karena pengelola telah menunggak Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) hingga 10 tahun lamanya. Bobby mengatakan, tunggakan PBB Centre Point telah mencapai Rp56 miliar.

“Sebesar Rp56 miliar PBB yang belum dibayarkan, itu pun karena sudah kita hitung ulang. Awalnya Rp80 miliar, ya biar kita buka saja, jangan kita dibilang kong kalikong atau komunikasi di luar,” ucapnya.

Dikatakan Bobby, dari jumlah awal PBB senilai Rp80 miliar, pihak PT ACK selaku pengelola Mall Centre Point meminta untuk dilakukan penghitungan ulang besaran nilai tunggakan PBB. “Kita hitung ulang. Keluarlah dengan hitungan itu besarnya Rp56 miliar,” ujar Bobby.

Bobby pun kemudian menjelaskan, terakhir pihaknya telah menggelar rapat tanggal 7 Juni 2021 yang turut dihadiri Kepala Koordinasi Supervisi Pencegahan Korupsi (Korsupgah) KPK, Kajari Medan, PT KAI, dan direktur PT ACK guna membahas tunggakan PBB tersebut. Dari rapat itu, disepakati bahwa PT ACK wajib membayar Rp56 miliar sebagai tagihan untuk tunggakan PBB Mall Centre Point. “Disepakati pada rapat itu pada 7 Juli PT ACK wajib membayarkan kewajibannya senilai Rp 56 miliar. Namun sampai dengan 7 Juli 2021 belum kita terima (pembayarannya),” jelas Bobby.

Padahal dalam kesepakatan rapat tersebut, Pemko Medan dan pihak terkait memberikan beberapa skema yang ditawarkan kepada PT ACK dalam hal pembayaran. “Namun tidak bisa kita nyatakan deal, karena mereka minta pembayarannya tidak terhitung denda. Mereka belum bayar pajak dari tahun 2010 sampai 2021, hanya 1 tahun mereka bayar pajak, tahun 2017,” katanya.

Diterangkan Bobby, pihaknya telah kembali meminta untuk dilakukan pembayaran, namun pihak Mal tidak menunjukkan itikad baik. “Nah ini kita minta dari tahun ke tahun dibayarkan, namun tidak ada dibayarkan sampai detik ini. Skemanya tidak bisa kita sepakati, karena di luar kebiasaan, jadi tidak bisa kami terima,” tegasnya.

Untuk itu, lanjut Bobby, Pemko Medan menyegel Mal Centre Point untuk tiga hari ke depan. “Kami sekarang memberi kesempatan ini kepada pihak pengelola, PT ACK, kita kasih waktu 3 hari lagi, tapi kita lakukan penyegelan (saat ini), kita lakukan penutupan. Hari Senin akan kita buka lagi. Jadi tidak boleh ada aktivitas sebelum ada kesepakatan,” tegasnya lagi.

Bobby pun menambahkan, Pemko Medan meminta agar pembayaran PBB harus disertai dengan pembayaran denda. Dalam artian, Pemko Medan tidak bersedia menerima pembayaran pokok PBB yang tertunggak. “Jangan hanya pokoknya saja, karena ini dendanya harus dibayar. Kalau tidak kami yang salah selaku Pemerintah Kota Medan,” tambahnya.

Bobby pun memastikan, jika kedepannya pihak PT ACK tidak juga membayar pajak sesuai kesepakatan sampai waktu yang ditentukan, maka Pemko Medan akan menempuh jalur hukum sesuai peraturan perundang-undangan. “Kita kasih kesempatan tiga hari. Kalau tidak, ada peraturan perundang-undangan. Kita ikuti itu. Nanti kami kasih tahu lagi kalau misalnya Senin dibuka lagi, ini pembayaran pajak dari PT ACK ke Pemko Medan. Karena dari 7 Juli tadi kita tunggu-tunggu tidak ada juga mereka bayar. Ini ada perundang-undangannya, bagaimana kewenangan kami pemerintah daerah, sejauh mana melaksanakan tindakan lebih lanjut terhadap aset yang sudah terbangun di Kota Medan ini,” ujar Bobby.

Dirincikan Bobby, Centre Point sejatinya bukan hanya menunggak pajak senilai Rp56 Miliar, tetapi juga ada kendala terkait pengurusan Izin Mendirikan Bangunan (IMB). “Itu hanya pajak (PBB) Rp56 miliar. IMB nya belum ada,” sebut menantu Presiden Joko Widodo tersebut.

Sedangkan salah satu persyaratan untuk mendapatkan IMB adalah pembayaran pajak. Artinya, bila Centre Point ingin mengurus IMB nya, maka Centre Point wajib membayar pajaknya yang tertunggak senilai Rp56 Miliar tersebut. “Karena mengurus IMB itu syaratnya bayar PBB nya dulu. Ada syarat IMB yang belum terpenuhi, salah satunya bayar pajak,” jelasnya.

Dijelaskan Bobby kembali, langkah tegas ini diambil bukan untuk menghalang-halangi investasi di Kota Medan, tetapi justru sebagai langkah untuk membuat minat investasi di Kota Medan semakin meningkat. “Ini untuk investasi Kota Medan kedepannya. Saya enggak mau kedepannya investasi di Kota Medan ini hanya picing-picing mata bisa terbangun satu bangunan. Aturannya jelas,” jelasnya.

Selain ingin mendukung kondusifitas iklim investasi di Kots Medan, Bobby menegaskan jika Pemko Medan jiga membuka tangan seluas-luasnya kepada para investor, salah satunya dengan mempermudah sistem perizinan di Kota Medan. “Kami bantu, jadi janganlah izin dimain-mainkan. Karena ini suatu hal yang mutlak, investor dapat keuntungan, kami juga selaku Pemerintah Daerah (harus mendapatkan keuntungan),” pungkasnya.

Masih di Centre Point Mall, kepada Sumut Pos, Kepala Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kota Medan, Suherman menjelaskan tunggakan PBB mall Centre Point mencapai Rp56 miliar. “Sejak tahun 2010 menunggaknya,” jawab Suherman.

Dijelaskan Suherman, rata-rata setiap tahun, tagihan PBB Mall Centre Point mencapai Rp3 Miliar lebih. “Selain menunggak pembayaran PBB, Mall Centre Point juga tidak punya izin usaha,” pungkasnya.

Pantauan Sumut Pos, usai sholat Jumat, personel Satpol PP dipimpin KasatPol PP Muhammad Sofyan tampak telah berjaga-jaga di depan Mall Centre Point. Tak cuma dari Satpol PP, juga tampak tim gabungan dari TNI/Polri. Sekitar setengah jam sebelum kehadiran Bobby, para personel Satpol PP masuk ke dalam Mall, para pengunjung pun tampak berkeluaran dari Mall tersebut satu persatu. Para pengunjung tak menyangka, bahwa salah satu Mall elit di Kota Medan itu akan disegel. (map)

Dua Terdakwa Kasus Perzinahan Divonis Hukuman Percobaan

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Majelis hakim diketuai Dominggus Silaban menghukum Dody Alfayed dan Anggi Mahrany Siregar dengan pidana selama 1 bulan masa percobaan 3 bulan. Kedua terdakwa terbukti bersalah melakukan perzinahan, dalam sidang di Ruang Cakra 6 Pengadilan Negeri (PN) Medan, Jumat (9/7).

Dalam amar putusannya, kedua terdakwa telah memenuhi unsur bersalah sebagaimana Pasal 284 ayat (1) ke-1 huruf a KUHPidana. “Menjatuhkan terdakwa Dody Alfayed dan Anggi Mahrany Siregar oleh karena itu dengan pidana selama 1 bulan, dengan ketentuan pidana tidak perlu dijalani dengan masa percobaan 3 bulan,” ujar Dominggus.

Menurut majelis hakim, perbuatan kedua terdakwa telah meresahkan masyarakat. Sedangkan hal yang meringankan, antara saksi korban dan terdakwa sudah melakukan perdamaian.

Atas putusa ini, majelis hakim memberikan waktu 7 hari kepada penasihat hukum kedua terdakwa dan jaksa penuntut umum (JPU) Chandra Naibaho, untuk menyatakan terima atau banding. Putusan ini diketahui lebih ringan dari tuntutan JPU, yang semula menuntut kedua terdakwa masing-masing selama 1 bulan penjara.

Diketahui, kasus bermula pada tahun 2014 terdakwa Dody dan Anggi Mahrany Siregar merupakan teman SMA dan menjalin hubungan. Kemudian, hubungan mereka putus karena Dody menikah saksi korban Ega Silva Ainayah pada 29 Maret 2020.

Namun terdakwa dan Anggi Mahrany Siregar tetap menjalin komunikasi dan sering bertemu. Di mana pada pertemuan tersebut, mereka telah melakukan hubungan suami istri kurang lebih 3 kali tanpa di ketahui istri terdakwa.

Lebih lanjut, pada 2 Juli 2020, terdakwa menghubungi Anggi dan mengajaknya untuk pergi ke Berastagi. Namun karena kejauhan, akhirnya disepakati terdakwa dan Anggi untuk menginap di Hotel Grand Inna Jalan Balai Kota Kesawan Kecamatan Medan Barat.

Kemudian sekira pukul 14.00 WIB, terdakwa pamitan kepada saksi korban dengan alasan untuk membawa penumpang yang akan merentalkan mobilnya ke daerah Brastagi.

Sekira pukul 17.00 Wib, terdakwa dan Anggi memesan kamar di Hotel Grand Inna No 154 Lt 1, di mana yang melakukan registrasi untuk pemesanan kamar kepada pihak hotel adalah terdakwa melalui booking Reservation Agoda.

Dikamar itu, keduanya melakukan hubungan suami istri. Setelah selesai melakukan hubungan suami istri, sekira pukul 23.30 WIB pintu kamar hotel yang ditempati oleh keduanya diketuk oleh laki-laki yang mengaku petugas hotel.

Laki-laki itu mengatakan bahwa mobil Toyota Avanza Veloz BK 1256 BF yang dikendarai oleh terdakwa berasap diparkiran, sehingga terdakwa membuka pintu kamar hotel. Pada saat pintu kamar hotel dibuka saksi korban langsung masuk kedalam kamar lalu melihat keduanya berada di kamar hotel sehingga terjadi keributan.

Kemudian, saksi korban menghubungi pihak kepolisian dan tak berapa lama pihak kepolisian datang lalu membawa terdakwa dan Anggi Mahrany Siregar ke Polrestabes Medan guna pengusutan lebih lanjut. (man/azw)

Dugaan Korupsi Pembangunan Gedung Kuliah Kampus II UINSU, Kejari Limpahkan Berkas Tiga Tersangka ke PN Medan

TIGA TERSANGKA: Tiga tersangka dugaan korupsi pembangunan gedung kuliah terpadu Kampus II Universitas Islam Negeri Sumatera Utara (UINSU) saat berada di Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan, beberapa waktu lalu.agusman/sumut pos.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan melimpahkan berkas perkara tersangka dugaan korupsi pembangunan gedung kuliah terpadu Kampus II Universitas Islam Negeri Sumatera Utara (UINSU) ke Pengadilan Negeri (PN) Medan, Kamis (8/7) malam.

TIGA TERSANGKA: Tiga tersangka dugaan korupsi pembangunan gedung kuliah terpadu Kampus II Universitas Islam Negeri Sumatera Utara (UINSU) saat berada di Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan, beberapa waktu lalu.agusman/sumut pos.

Kepala Kejari (Kajari) Medan, Teuku Rahmatsyah melalui Kepala Seksi Intelijen, Bondan Subrata, mengatakan, berkas perkara yang dilimpahkan yakni milik mantan Rektor UINSU berinisial S.

“Jaksa penuntut umum pada Kejari Medan telah melimpahkan berkas perkara tindak pidana korupsi pembangunan gedung kuliah terpadu kampus II UINSU TA 2018 ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada PN Medan, sekira pukul 14.00 yang diterima oleh Junain Arief SH MH selaku Panitera Muda

Tipikor pada Pengadilan Tipikor di PN Medan,” ungkapnya.

Ia menyampaikan, berkas perkara dua tersangka lainnya yakni SS dan JS juga turut dilimpahkan. Tersangka SS merupakan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan JS selaku Direktur PT Multi Karya Bisnis Perkasa (MKBP) pada kasus ini.

Dalam kasus ini, tersangka S, diancam dengan dakwaan primair, Pasal 2 ayat (1) No 31 Tahun 1999 tentang telah diubah dengan UU No 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi junto (jo) Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana. Subsidiair, Pasal 3 jo Pasal 18 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana.

Sedangkan SS dan JS diancam sebagaimana dalam dakwaan primair Pasal 2 ayat (1) UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana. Subsidiair, Pasal 3 jo Pasal 18 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana.

Dijelaskannya, perkara dugaan korupsi pembangunan gedung kuliah terpadu Kampus II UINSU Tahun Anggaran Tahun 2018 dengan nilai kontrak Rp44.973.352.461 yang dikerjakan oleh kontraktor PT Multi Karya Bisnis Perkasa.

“Pembangunan gedung itu kemudian mangkrak dan berpotensi merugikan keuangan negara sesuai hasil audit kerugian negara yaitu sebesar Rp10.350.091.337,98,” bebernya.

Setelah dilakukan pelimpahan berkas perkara, jaksa penuntut umum (JPU) akan menunggu penetapan majelis hakim untuk menentukan waktu sidang di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Medan. (man/azw)

Dua Penganiaya Polisi Ditangkap

PAPARKAN: Petugas Polsek Medan Baru memaparkan dua pelaku penganiaya seorang anggota polisi, di Mapolsek Medan Baru, Jumat (9/7). Sumut Pos/ ist.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Kepolisian Sektor (Polsek) Medan Baru mengamankan dua pelaku penganiaya seorang anggota polisi, berinisial ASS (26) dan DKS (24) yang terjadi Jumat (25/6) lalu, sekira pukul 23.30 WIB. Keduanya merupakan warga Medan Johor.

PAPARKAN: Petugas Polsek Medan Baru memaparkan dua pelaku penganiaya seorang anggota polisi, di Mapolsek Medan Baru, Jumat (9/7). Sumut Pos/ ist.

Penjabat sementara, Kapolsek Medan Baru, AKP Parulian Lubis Melalui Kanit Reskrim Iptu Irwansyah Sitorus mengatakan, bahwa kejadian pemukulan itu terjadi di Jalan Mawar Polonia Medan, dengan korban bernama Usman Dalwi Batubara (22). Dia merupakan anggota Polri, Warga Jalan Mawar, Medan Polonia.

“Akibat penganiayaan tersebut, korban mengalami luka memar pada pelipis kiri, leher, juga bagian punggung dan kaki kanan,” ujar Irwansyah kepada sejumlah wartawan saat ditemui di ruang kerjanya, di Mapolsek Medan Baru, Jumat (9/7).

Atas laporan korban, petugas Kepolisian Polsek Medan Baru melakukan penyelidikan. Hasilnya, pelaku pun diamankan.

Hasil interogasi, pelaku menerangkan saat korban berhenti di warung untuk membeli rokok tanpa sengaja korban memandang wajah pelaku yang saat itu sedang mengendarai sepeda motor.

Pelaku menghentikan sepeda motor dan berkata, “Apa mata kau, Gak sor Kau”. Selanjutnya pelaku menyuruh korban untuk turun dan langsung melakukan pemukulan terhadap korban dengan batu bata dan dengan tangan, yang mengenai wajah dan badan korban.

“Atas dasar laporan korban, kedua pelaku diamankan guna pemeriksaan lebih lanjut. Adapun Pasal yang dikenakan, yakni 351 KUHPidana dengan ancaman hukuman 5 Tahun Penjara,” pungkasnyg. (mag-1/azw)

Gelaran Dunia Games League 2021 Siap Memajukan Ekosistem Games di Indonesia

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Ribuan gamer Indonesia siap menunjukkan kemampuan terbaiknya dalam Dunia Games League (DGL) 2021. Setelah menutup pendaftaran pada 31 Mei 2021, kini DGL 2021 mulai menyajikan pertandingan-pertandingan seru antara para peserta dari berbagai daerah di Indonesia pada babak QualifierPlay-Ins, dan Grand Final yang berlangsung dari tanggal 5 Juni sampai 11 Juli 2021. Seluruh pertandingan tersebut dapat dinikmati secara langsung via live streaming di berbagai saluran digital dari Telkomsel dan Dunia Games.

 Ribuan gamers Indonesia siap menunjukkan kemampuan terbaik dalam Dunia Games League (DGL) 2021 yang terdiri dari babak Qualifier, Play-Ins, dan Grand Final yang berlangsung hingga 11 Juli 2021 memperebutkan total hadiah Rp 600 juta. Informasi lebih lanjut mengenai DGL 2021 dan kabar terbaru mengenai Dunia Games dapat diakses melalui www.duniagames.co.id.

Direktur Marketing Telkomsel Rachel Goh mengatakan, “Telkomsel menyambut antusias dimulainya perjalanan para peserta di Dunia Games League 2021. Kami berharap para peserta yang berpartisipasi dapat menikmati jalannya pertandingan dengan semangat. Bersama-sama kita tinggatkan daya saing DGL 2021 dengan memperkuat ekosistem gaming dan eSports di Indonesia ke tingkatan yang lebih tinggi dengan menampilkan keahlian bermain kelas dunia, kekompakan dan sportivitas para peserta di dalamnya.”

PUBG Mobile Indonesia Country Manager Jenny Zhuang mengatakan, “Sebagai industri yang semakin populer dan dicintai masyarakat, eSports telah berkembang, dari sekedar hiburan dan waktu luang menjadi sesuatu yang bernilai dan memberikan dampak positif yang nyata bagi masyarakat Indonesia. Dunia Games Leagues 2020 tahun lalu juga menghadirkan suasana lain di kancah eSports PUBG Mobile khususnya di Indonesia. Dengan ini, kami sangat berharap kepada Telkomsel dan Dunia Games untuk membuka pintu lain bagi para talenta yang memiliki potensi dan kontribusi lebih banyak di industri eSports, khususnya PUBG Mobile, sekaligus kami juga akan memberikan dukungan lebih semampu kami untuk Telkomsel dan Dunia Games League.”

Ini merupakan ketiga kalinya Dunia Games League (DGL) diselenggarakan oleh Dunia Games dari Telkomsel setelah pertama kali digelar pada 2019. Di tahun ini, Dunia Games sukses menggelar kompetisi eSports tahunan dan melebihi target, dimana DGL 2021 telah diikuti oleh lebih dari 20.600 peserta, yang terdiri dari 20.480  peserta pemula dan 120 peserta profesional.  Jumlah peserta yang dicatatkan tahun ini pun mampu melanjutkan kesuksesan pada dua penyelenggaraan sebelumnya yang berhasil menarik minat puluhan ribu gamers dari seluruh Indonesia untuk ambil bagian secara langsung pada kompetisi DGL 2021.

Melalui kolaborasi dengan TENCENT, DGL 2021 kembali meneruskan format kompetisi di tahun-tahun sebelumnya dengan mempertemukan para jagoan PUBG Mobile dari seluruh penjuru Tanah Air. Ini juga menjadi perwujudan komitmen dari Telkomsel melalui Dunia Games untuk terus memperkuat kolaborasi dengan tiap elemen di dalam ekosistem eSports Tanah Air, mulai dari gamers hingga pengembang dan penerbit game. Lewat kolaborasi dengan TENCENT pula dua tim terbaik dari DGL 2021 akan secara langsung diundang ke PUBG Mobile Indonesia National Championship 2021 Grand Final.

Perjalanan para peserta DGL 2021 akan berlangsung hingga babak Grand Final yang berlangsung pada 10 – 11 Juli 2021 dengan total hadiah yang diperebutkan mencapai 600 juta rupiah.  Seluruh rangkaian pertandingan DGL 2021 dapat dinikmati melalui channel YouTube Dunia Games, DGTV di aplikasi MAXstream, NimoTV, dan situs dgl.duniagames.co.id, yang mana saat ini tayangan pertandingan DGL 2021 telah ditonton sebanyak 5.5 juta views dan sampai di Grand Final nanti ditargetkan akan ditonton sebanyak 10 juta views.

“Telkomsel mengajak para penggemar eSports dan gaming di seluruh Indonesia untuk mendukung tim favorit atau bahkan temannya yang ikut bertanding dalam DGL 2021. Kami berharap, DGL 2021 menjadi kompetisi gaming yang membuka lebih banyak peluang dan kesempatan bagi para gamers untuk meningkatkan dan menampilkan kemampuannya, sekaligus memberikan tontonan yang menarik bagi para penggemar eSports dan gaming di Tanah Air, ” kata Rachel menutup.

Informasi lebih lanjut mengenai Dunia Games League  2021 (DGL) dan kabar terbaru dari Dunia Games dapat diakses di www.duniagames.co.id.

Telkomsel Miliki Logo dan Produk Baru

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Telkomsel kini telah memiliki logo baru, yang mencerminkan semangat pembaruan untuk memperkuat masa depan digital Indonesia yang lebih maju lagi. Selain itu, Telkomsel juga merampingkan sejumlah produk layanan seperti Simpati, Kartu AS dan Loop menjadi Telkomsel Prabayar.

Executive Vice President West Area Telkomsel Gilang Prasetya menjelaskan, pembaruan yang dilakukan lantaran teknologi digital terus berkembang pesat dari waktu ke waktu. Selama lebih dari 26 tahun, Telkomsel senantiasa berdedikasi dalam menghadirkan konektivitas di seluruh penjuru Indonesia.

Namun, menjadi perusahaan telekomunikasi saja tidak lagi cukup dalam menghadirkan perubahan- perubahan transformatif yang lebih bermakna untuk generasi saat ini dan yang akan datang.

“Pada 18 Juni 2021, Telkomsel memperkenalkan identitas yang baru sebagai simbol perubahan, yang juga menandakan sebuah awal perjalanan guna membuka lebih banyak peluang bagi setiap lapisan masyarakat dan mewujudkan komitmen menjadi perusahaan digital terdepan di Indonesia.

Semangat pembaruan tersebut juga didorong dengan penggunaan tagline #BukaSemuaPeluang,” ungkap Gilang dalam acara Media Update – Pembaruan Produk dan Layanan Telkomsel secara virtual, Rabu (7/7). Dijelaskan Gilang, transformasi yang dilakukan oleh Telkomsel juga akan semakin dilengkapi dengan serangkaian nilai-nilai baru yang diaktualisasikan ke dalam bentuk integrasi produk-produk dan layanan berbasis digital yang lebih menyeluruh.

Antara lain, integrity, purposeful, empowering, dan exciting. “Nilai-nilai tersebut didasarkan pada komitmen kami untuk memperkuat trifectadigitalyangmeliputiDigitalConnectivity, Digital Service, dan Digital Platform untuk menghadirkan ekosistem digital Telkomsel yang komprehensif dan terintegrasi melalui penerapan produk dan inovasi layanan berbasis best customercentric solutions. Selain itu, pengembangan jaringan terkemuka secara berkelan berkelanjutan, serta berkolaborasi dengan perusahaan teknologi terkemuka dan mitra strategis di Indonesia dalam rangka meningkatkan pengalaman digital lifestyle masyarakat Indonesia,” terang Gilang.

Dia menyebutkan, logo Telkomsel yang baru terinspirasi dari lekukan dan pola batik sebagai identitas budaya Indonesia. Warna merah yang telah menjadi ciri khas Telkomsel kini akan dilengkapi dengan kombinasi gradasi warna untuk memunculkan semangat excitement dan friendliness.

“Hal ini disimbolisasikan dalam wujud ‘portal’, gerbang menuju dunia penuh peluang dan kemungkinan. Gerbang yang terbuka dan mengundang untuk masuk ke dunia digital yang terpercaya,” sebutnya.

General Manager Sales & Digitalization Management Area Sumatera Telkomsel, Yusrizal menjabarkan, pembaruan brand identity Telkomsel terdiri dari beberapa elemen, baik visual maupun audio.

  1. Logo dan font type
    Logo baru Telkomsel terinspirasi berbagai ukiran motif batik khas Indonesia, yang kemudian dirangkai menjadi sebuah font type khusus milik Telkomsel, yakni Telkomsel Batik Sans. Selain itu, logo baru Telkomsel juga memadukan huruf kapital dan huruf kecil yang merepresentasikan semangat Telkomsel untuk lebih ramah dan dekat dengan pelanggan.
  2. Simbol ‘Portal’
    Telkomsel memperkenalkan sebuah simbol baru berupa ilustasi “portal”, yang dapat digunakan secara sendiri
    atau bersama dengan logo baru. FIlosofi dari portal ini merepresentasikan semangat dari Telkomsel untuk
    membuka dunia yang penuh dengan peluang kepada Indonesia.
  3. Variasi warna
    Merah dan putih dari bendera Indonesia tetap menjadi warna utama dari Telkomsel. Dan agar bisa menstimulasi perasaan dan terhubung secara lebih emosional kepada seluruh pelanggan, Telkomsel juga memperkenalkan beberapa warna sekunder yaitu: merahtua, biru, navy, kuning, abu-abu dan hitam.
  4. Brand architecture:
    Dalam seluruh komunikasi kepada pelanggan, brand Telkomsel akan menjadi lebih kuat dan menonjol.
    Salah satu contohnya adalah penyederhanaan brand layanan prabayar simPATI, Kartu As dan Loop menjadi satu brand, yakni Telkomsel Prabayar.
  5. Sonic branding
    Selain elemen visual, Telkomsel juga menghadirkan musik baru yang akan merepresentasikan merk dari Telkomsel. Musik ini memadukan instrumen tradisional dan modern, menjadi sebuah musik yang energik, dinamis, modern dan orisinil.
  6. Lagu Tema Telkomsel
    Telkomsel bekerja sama dengan Yovie Widyanto, Arsy Widyanto dan Tiara Andini untuk meluncurkan lagu tema baru milik Telkomsel dengan judul “Memilih aku”. Lirik dari lagu ini menggambarkan rasa syukur dan terima kasih Telkomsel kepada Indonesia (ris/ram)