30 C
Medan
Monday, December 22, 2025
Home Blog Page 3326

Panduan Belajar Tatap Muka Diluncurkan

PULANG SEKOLAH: Sejumlah siswa dan siswi SMP pulang sekolah usai belajar tatap muka didampingi orangtuanya, bebrapa waktu lalu.

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Panduan penyelenggaraan pembelajaran untuk pendidikan anak usia dini, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah (PAUD Dikdasmen) di masa pandemi Covid-19 sudah diluncurkan. Panduan ini dibuat untuk menerjemahkan keputusan bersama Menteri Pendidikan Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Menteri Kesehatan (Menkes), Menteri Agama (Menag), dan Menteri Dalam Negeri (Mendagri).

Ilustrasi.

Mendikbudristek, Nadiem Anwar Makarim mengatakan, panduan ini merupakan alat bantu bagi guru dan tenaga kependidikan jenjang PAUDdikdasmen dalam memudahkan persiapan pelaksanaan pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas. “Para pemangku kepentingan di bidang pendidikan membutuhkan panduan operasional sebagai turunan SKB Empat Menteri untuk memudahkan dalam mempersiapkan dan melaksanakan PTM terbatas,” kata Nadiem melalui siaran persnya, saat peluncuran panduan secara virtual, pada Rabu (2/6).

Nadiem berharap, panduan ini dapat disesuaikan dan dikembangkan dalam pelaksanaan PTM terbatas. Panduan kata Nadiem, disesuaikan berdasarkan kondisi sekolah daerah masing-masing.

Menag Yaqut Cholil Qoumas juga menyambut baik dan mendukung sepenuhnya atas diluncurkannya Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran untuk PAUDikdasmen di Masa Pandemi Covid-19.

“Saya yakin panduan ini sudah ditunggu-tunggu tidak hanya guru dan siswa tetapi juga para orang tua siswa dan masyarakat pada umumnya,” ujar Menteri Yaqut.

Menag mengajak kepada semua para pemangku kepentingan untuk segera melaksanakan PTM terbatas dengan mengikuti panduan yang telah diluncurkan.

Sebelumnya, melalui SKB Empat Menteri yang dirilis pada 30 Maret 2021, pemerintah telah menetapkan, pemerintah pusat, pemerintah daerah, kanwil, atau kantor Kemenag mewajibkan satuan pendidikan yang para guru dan tenaga pendidiknya sudah divaksinasi secara lengkap untuk segera menyediakan layanan PTM terbatas.

Layanan pembelajaran jarak jauh juga wajib disediakan agar orang tua/wali dapat memilih bagi anaknya untuk melakukan pembelajaran tatap muka terbatas atau tetap melaksanakan pembelajaran jarak jauh (PJJ). 

Bagi satuan pendidikan di daerah yang sudah ataupun dalam proses melakukan PTM terbatas walaupun pendidik dan tenaga kependidikannya belum divaksinasi tetap diperbolehkan selama mengikuti protokol kesehatan sesuai dengan izin pemerintah daerah.

Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Dirjen GTK) Kementerian Pendidikan, Kebudayan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) Iwan Syahril mengungkapkan, pada prinsipnya, panduan ini merupakan alat bantu untuk menyelenggarakan pembelajaran di masa pandemi Covid-19.

“Penerima manfaat utamanya adalah guru dan tenaga kependidikan yang perlu mengontekstualisasikan panduan sesuai kondisi daerah dan satuan pendidikan,” kata Iwan dalam peluncuran panduan secara virtual, Rabu (2/6).

Panduan ini terintegrasi dengan menampilkan teks utama yang didukung glosarium dan sumber belajar yang membantu pembaca memahami atau mempelajari konsep pada teks utama. Panduan ini pun berorientasi pada murid.

“Pertimbangan utama dalam memilih strategi yang ditampilkan pada panduan ini adalah kebermanfaatan sebesar-besarnya bagi murid. Diharapkan, panduan ini bisa mendorong pembelajaran yang mengantisipasi dampak negatif learning loss,” ungkapnya.

Adapun mengenai isi panduan ini sendiri, Iwan menyampaikan, ada enam bagian yang disampaikan pada panduan ini terdiri dari Pendahuluan, Ketentuan Pokok Penyelenggaraan Pembelajaran Konsep-konsep Implementasi Pembelajaran PAUD Dikdasmen di Masa Pandemi Covid-19, Pengelolaan dan Jadwal Pembelajaran di Satuan Pendidikan, serta Rencana Pelaksanaan dan Jadwal Pembelajaran Kelas/Mata Pelajaran. “Lalu ada Penjaminan Mutu Pembelajaran Pauddikdasmen di Masa Pandemi Covid-19: Pemantauan Pembelajaran dan Tindak Lanjut Pengembangan Pembelajaran serta Lampiran,” tambahnya.

Pada bagian pendahuluan ini, kata Iwan dijelaskan mengenai latar belakang, tujuan, sasaran, manfaat, ruang lingkup, dan ukuran keberhasilan. Selanjutnya pada bagian kedua akan diulas terkait ketentuan pokok penyelenggaraan pembelajaran untuk PAUD Dikdasmen di masa pandemi Covid-19, tugas dan tanggung jawab satuan pendidikan, serta ketentuan pembelajaran tatap muka terbatas dan sumber pendanaan.

Pada bagian ketiga, dijelaskan mengenai konsep, prinsip, dan strategi pembelajaran PAUDdikdasmen di Masa Pandemi Covid-19. Selain itu, pengelolaan dan jadwal pembelajaran di satuan pendidikan, serta rencana pelaksanaan dan jadwal pembelajaran kelas atau mata pelajaran juga dibahas pada bagian ini.

Pada bagian keempat, panduan menjelaskan terkait pemantauan pembelajaran dan tindak lanjut pengembangan pembelajaran. Selanjutnya untuk bagian lampiran di mana terdapat daftar tautan peraturan, daftar tautan sumber pembelajaran, dan poster pembelajaran PAUD Dikdasmen di masa pandemi Covid-19.

Sebagai bentuk sosialisasi, panduan ini akan dikirimkan kepada dinas pendidikan di tingkat provinsi dan kabupaten/ kota serta Kementerian/ Lembaga terkait melalui surat elektronik (e-mail). Panduan juga dapat diunduh di laman resmi bersamahadapikorona.kemdikbud.go.id dan spab.kemdikbud.go.id.

Selanjutnya, panduan juga akan disosialisasikan pada rangkaian webinar untuk publik melalui kanal YouTube sejumlah unit kerja Kemendikbudristek dan menjadi bahan pelatihan guru secara daring asinkron melalui Guru Belajar dan Berbagi. “Selain itu, panduan akan disosialisasikan kementerian terkait, mitra pembangunan, dinas pendidikan, kantor-kantor wilayah kementerian terkait, satuan pendidikan, organisasi pendidikan, perusahaan, dan komunitas pendidikan lainnya,” tandas Iwan.

Indonesia vs Thailand, Demi Piala Asia 2023

ARAHAN: Pelatih Timnas Indonesia Shin Tae-yong memberi arahan kepada para pemainnya. Jelang lawan Thailand malam ini, Indonesia tetap bertekad menang demi menjaga peluang lolos Piala Asia 2023.

SUMUTPOS.CO – INDONESIA dan Thailand bakal kembali bersua dalam lanjutan Kualifikasi Piala Asia 2022 zona Asia Grup G. Duel tersebut bakal digelar di Dubai, Uni Emirat Arab, Kamis (3/6) malam WIB.

ARAHAN: Pelatih Timnas Indonesia Shin Tae-yong memberi arahan kepada para pemainnya. Jelang lawan Thailand malam ini, Indonesia tetap bertekad menang demi menjaga peluang lolos Piala Asia 2023.

Walau sudah tak memiliki peluang untuk lolos ke babak selanjutnya, paling tidak Indonesia bisa memperbaiki peringkat dunia dalam tiga laga sisa itu. Begitu juga dengan peluang lolos ke Piala Asia 2023.

Laga kali ini bisa dikatakan duel dua tim pesakitan. Sebab, Timnas Indonesia dan Thailand sama-sama gagal meraih kemenangan pada laga uji coba selama melakukan pemusatan latihan di Dubai. Skuat Garuda baru saja mengalami kekalahan 1-3 dari Oman di Dubai, Uni Emirat Arab dalam laga uji coba kedua. Sebelumnya kontra Afghanistan, Timnas juga dipaksa menyerah 2-3.

Sama seperti Indonesia, hasil uji coba Timnas Thailand selama di Dubai juga tidak terlalu memuaskan. Setelah kalah 0-1 dari Oman, Thailand bermain imbang 2-2 dengan Tajikistan, dan takluk 1-4 dari Uzbekistan.

Thailand dipastikan akan tampil ngotot pada laga melawan Indonesia demi kemenangan yang bisa memperbesar peluang mereka lolos ke babak ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2022 Zona Asia. Thailand saat ini menempati peringkat ketiga klasemen Grup G dengan koleksi delapan poin dari lima pertandingan.

Untuk sementara, Thailand tertinggal satu angka dari Malaysia yang menempati peringkat kedua. Adapun puncak klasemen Grup G saat ini ditempati Vietnam yang mengoleksi 11 poin. Dengan tiga pertandingan tersisa, Thailand masih sangat berpeluang lolos ke babak ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2022 Zona Asia dengan status juara Grup G.

Di sisi lain, Indonesia sudah dipastikan tersingkir dari Kualifikasi Piala Dunia 2022 Zona Asia. Sebab, Indonesia saat ini menempati dasar klasemen Grup G seusai menelan lima kekalahan beruntun. Meskipun sudah tersingkir, Indonesia wajib tampil maksimal pada laga melawan Thailand nanti. Sebab, tiga laga terakhir Kualifikasi Piala Dunia 2022 Zona Asia akan menentukan nasib Indonesia di Kualifikasi Piala Asia 2023.

“Setelah Oman akan dimulai laga sesungguhnya. Kami akan memperbaiki satu demi satu kekurangan,” ujar Pelatih Timnas Indonesia Shin Tae-yong, dikutip dari laman resmi PSSI.

Salah satu yang menjadi perhatian juru taktik asal Korea Selatan itu adalah pertahanan, terutama untuk sektor bek tengah. Menurut sang pelatih, saat ini para pemainnya dalam keadaan bugar dan siap menerima latihan dengan intensitas tinggi.

Namun, ada satu nama yang harus menjalani pemeriksaan khusus, yaitu penjaga gawang Nadeo Argawinata yang sebelumnya bermain kontra Oman. “Selain Nadeo, semua pemain dalam keadaan sangat sehat. Mereka sudah bekerja keras pada dua laga sebelumnya,” tutur Shin. (bbs/saz/adz)

Raja Saudi Sudah Dilobi, Ibadah Haji 2021 akan Diputuskan Hari Ini

Yaqut Cholil Qoumas, Menteri Agama.

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Duta Besar Republik Indonesia untuk Arab Saudi, Agus Maftuh Abegebriel mengatakan, hingga kini pemerintahan Arab Saudi belum mengumumkan secara resmi keputusan kuota haji 2021. Untuk itu, pemerintah Indonesia sudah melakukan lobi-lobi melalui semua jalur yang tersedia, termasuk ke level tertinggi yakni Raja dan Putra Mahkota, agar jamaah haji Indonesia diizinkan ke Tanah Suci, tahun ini.

Yaqut Cholil Qoumas, Menteri Agama.

KABAR calon jamaah asal Indonesia tidak bisa menunaikan ibadah haji tahun ini, menyeruak ke permukaan. Masalah ini ramai diperbincangkan setelah Kerajaan Arab Saudi mengeluarkan izin masuk kepada 11 negara, dan Indonesia tak masuk daftar negara yang diizinkan. Duta Besar Republik Indonesia untuk Arab Saudi, Agus Maftuh Abegabriel menepis anggapan itu.

Menurutnya, hingga kini belum ada informasi resmi dari Kerajaan Arab Saudi terkait kuota haji untuk Indonesia. “Belum ada info resmi dari Arab Saudi terkait haji, termasuk kuotanya, belum ada pengumuman resmi,” kata Agus, Rabu (2/6).

Oleh karena itu, masih ada kemungkinan atau peluang bagi calon jamaah haji asal Indonesia untuk pergi dan melaksanakan ibadah haji di 2021. Pemerintah diharapkan melakukan lobi dengan Arab Saudi agar larangan masuk WNI dicabut, seperti diterapkan ke-11 negara yang sudah mendapat izinn

Terlebih, vaksin Covid-19 Sinovac yang digunakan di Indonesia juga telah mendapatkan izin penggunaan darurat dari Badan Kesehatan Dunia (WHO). Kabar baik ini, diharapkan dapat memperkuat upaya Indonesia untuk mendapatkan tiket masuk wilayah Kerajaan Arab Saudi.

Agus menyatakan, Indonesia sudah melakukan lobi hingga level tertinggi. “Sudah kita lakukan lobi-lobi via semua venue lorong dan bahkan ke level tertinggi yaitu Raja dan Putra Mahkota. Tidak ada level yang lebih tinggi lagi,” ujar Agus.

Namun, belum ada hasil akhir yang didapatkan dari lobi tersebut. Agus menyebut, bagi Pemerintah dan Kedutaan Besar RI di Arab Saudi, haji merupakan salah satu prioritas utama dalam perjuangan diplomasi yang mereka lakukan. “Diplomasi haji masuk peringkat prioritas. Semua kita lakukan dengan quite diplomacy bukan ‘toa’ diplomacy. Demi bangsa indonesia,” ungkap Agus.

Bahkan, Agus menuturkan, Jokowi memiliki “jalur khusus” untuk melobi secara langsung pada Putra Mahkota, Muhammad bin Salman (MBS). “Presiden punya “link khusus” dengan pangeran MBS. Seorang menteri kepercayaan MBS pernah berikan “link komunikasi” tersebut ketika Presiden Jokowi di Istana Raja Saud, Riyadh. Saya saksi mata, hanya bertiga waktu itu. Saya yakin Bapak Presiden sangat perhatian tentang masalah umat (haji) ini,” pungkasnya.

Untuk itu, masyarakat diharapkan dapat bersabar sembari menunggu keputusan resmi dikeluarkan oleh pihak Arab Saudi terkait penyelenggaraan ibadah Haji 2021. Sampai sekarang belum ada keputusan yang disampaikan, sehingga tidak benar jika ada yang menyebut Indonesia tak dapat izin juga kuota Haji 2021.

Diputus Hari Ini

Sementara, Pemerintah melalui Menteri Agama akan memutuskan berangkat atau tidaknya jamaah haji asal Indonesia ke Tanah Suci, hari ini, Kamis (3/6). Keputusan itu akan diumumkan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas bersama Ketua Komisi VIII DPR RI Yandri Susanto.

Pemerintah dan DPR telah membahas keputusan itu di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (2/6). Rapat digelar tertutup sekitar dua jam. “Kita berkesimpulan, insyaallah besok siang akan kami umumkan di Kantor Kemenag di Thamrin,” kata Yaqut saat ditemui di Kompleks Parlemen, Jakarta, kemarin.

Yaqut enggan membocorkan keputusan soal pemberangkatan jamaah haji. Ia bersikukuh ingin mengumumkannya hari ini. Ketua Umum GP Ansor itu berkeinginan, keputusan disusun secara rapi. Ia tak ingin ada kesalahpahaman di publik saat keputusan diumumkan. “Orang sabar itu baik, bagus, cantik. Jadi, kalau mau cantik, ganteng, sabar sebentar,” ucap Yaqut.

Namun sebelumnya, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menegaskan, sampai saat ini belum ada negara yang sudah mendapat kepastian soal kuota ibadah haji 1442 Hijriah. Menurut Yaqut, Pemerintah Arab Saudi belum mengumumkan kepastian soal terbukanya penyelenggaraan ibadah haji untuk warga negara asing beserta kuotanya.

“Tidak ada satu pun negara di dunia ini yang memiliki misi haji, yang sekarang sudah dapat kuota haji. Karena kuota haji itu tergantung pada Pemerintah Saudi,” kata Yaqut.

Yaqut pun meminta semua pihak untuk menunggu pengumuman resmi soal pelaksanaan haji dari Pemerintah Arab Saudi. Kendati demikian, Pemerintah Indonesia juga akan bersikap apakah akan memberangkatkan jamaah haji atau tidak.

Di kesempatan yang sama, Ketua Komisi VIII DPR RI, Yandri juga irit bicara soal keputusan tersebut. Dia meminta awak media bersabar hingga jumpa pers esok hari. “Tunggu besok siang. Besok kita sampaikan,” ujarnya.

Sebelumnya, Pemerintah Indonesia telah menetapkan tenggat waktu soal pemberangkatan ibadah haji pada 28 Mei. Akan tetapi, Arab Saudi belum memberikan kepastian hingga saat ini.

Menyeruak kabar, Indonesia tidak mendapat kuota haji tahun ini. WAKIL Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad mengaku sudah mendapat kabar tersebut. “Ya, sementara kita nggak usah bahas itu dulu (vaksin jemaah haji). Karena informasi terbaru yang kita dengar, kita nggak dapat kuota haji. Nah, ini untuk pelajaran juga bagi kita supaya soal vaksin ini kita akan lebih perhatikan agar tidak terjadi hal-hal seperti ini,” kata Dasco kepada wartawan di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (31/5) lalu.

Dasco mengaku belum mendapat informasi detail soal alasan Indonesia tidak mendapat kuota haji dari Arab Saudi tahun ini. Dia membeberkan, Komisi VIII DPR atau pimpinan DPR lain yang akan memberi penjelasan. “Saya belum tahu. Saya baru dapat informasi begitu. Nanti mungkin akan dijelaskan oleh Komisi VIII DPR yang terkait. Atau nanti Pak Muhaimin Iskandar sebagai Wakil Ketua DPR yang membawahi yang akan menjelaskan,” ujarnya.

Wakil Ketua Komisi VIII DPR, Ace Hasan Syadzily menerima informasi serupa. Ada 11 negara yang sudah mendapat kuota haji dari Arab Saudi. Sayangnya, Indonesia bukan salah satunya. “Informasi resmi yang kami terima memang pemerintah Arab Saudi telah memberikan izin masuk ke negara tersebut,” kata Ace.

Mengutip Reuters pada Sabtu (29/5) lalu, Pemerintah Arab Saudi mengumumkan telah mencabut larangan kedatangan pelaku perjalanan dari 11 negara dalam rangka pengendalian pandemi Covid-19. Sebanyak 11 negara tersebut adalah Uni Emirat Arab, Jerman, Amerika Serikat, Irlandia, Italia, Portugal, Inggris, Swedia, Swiss, Perancis, dan Jepang.

Banyak reaksi yang muncul dari keputusan tersebut. Warganet mempertanyakan Indonesia tak diperbolehkan masuk. Sementara, AS diizinkan meski kasus Covid-19 lebih besar daripada Indonesia.

2.500 Jamaah Sudah Refund

Menyikapi ketidakpastian pelaksanaan ibadah haji tahun ini, Ketua Umum Serikat Penyelenggara Umrah Haji Indonesia (Sapuhi) Syam Resfiadi mengatakan, sudah ada sejumlah jamaah yang melakukan refund. “Sudah banyak seperti itu (refund). Sekitar 15 persen dari total yang tertunda, (yang tertunda) itu ada sekitar 17 ribu. 15 persen kurang lebih ada 2.500 yang refund dari 17 ribu jamaah,” ungkapnya kepada JawaPos.com (Grup Sumut Pos), Rabu (2/6).

Salah satu hal yang menjadi faktor refund tersebut adalah adanya pembatasan umur, di mana hanya umur 18-60 tahun yang diperbolehkan melaksanakan ibadah haji. Kemudian, faktor ekonomi juga menjadi salah satu yang berkontribusi akan adanya refund. “Untuk haji di atas 60 undur diri. Karena faktor ekonomi sehingga dana ditarik, ada ditunda. Ada sebagian uang paketnya (diambil), uang kuota tetap disimpan,” tuturnya.

Kata dia, kerugian jika ibadah haji dibatalkan tidak ada. Yang membuat rugi adalah operasional dari perusahaan. “Kalau rugi dari tidak berangkat itu nggak ada karena nggak ada keberangkatan, kerugian itu ada akibat operasional yang mau tidak mau harus berjalan. Fix cost tetap jalan, direct cost nggak ada,” pungkasnya.(jpc/kps/bbs)

Pemprovsu dan 8 Daerah Tak Rekrut CPNS 2021

ARAHAN: Peserta CPNS Pemprov Sumut tahun 2019 mendengarkan arahan Sekda Provsu sebelum pelaksanaan ujian. Tahun ini, Pemprovsu tidak merekrut CPNS.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Pemprov Sumut dan delapan kabupaten/kota di Sumut memastikan tidak akan membuka rekrutmen calon pegawai negeri sipil (CPNS) untuk tahun anggaran 2021. Sedangkan untuk pengadaan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK), masih menunggu petunjuk resmi dari Badan Kepegawaian Nasional melalui BKN Regional VI Medan.

ARAHAN: Peserta CPNS Pemprov Sumut tahun 2019 mendengarkan arahan Sekda Provsu sebelum pelaksanaan ujian. Tahun ini, Pemprovsu tidak merekrut CPNS.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah Setdaprovsu Faisal Arif Nasution mengatakan, adapun alasan Pemprovsu tidak membuka rekrutmen CPNS tahun ini, bukan karena ketiadaan anggaran. “Kalau CPNS Provsu tidak ada pengadaan tahun ini. Sebab tahun lalu (2020) kita tidak masukkan di e-Formasi karena ada analisis jabatan dan analisis beban kerja yang belum terpenuhi karena ada nomenklatur baru,” terangnya menjawab Sumut Pos, Rabu (2/6).

Selain Pemprovsu, pada 2021 ini diungkapkan Faisal, ada delapan kabupaten dan kota di Sumut yang tidak membuka formasi CPNS. Yakni antara lain Pemko Gunung Sitoli, Pemkab Pakpak Bharat, Pemkab Dairi, Pemkab Labuhanbatu Utara, Pemkab Tapanuli Selatan, Pemko Sibolga, Pemko Tanjungbalai, dan Pemkab Simalungun.

Di sisi lain, mengenai rekrutmen PPPK 2021 yang kabarnya ditunda, ia menyebut masih menunggu petunjuk lebih lanjut secara resmi dari BKN pusat melalui BKN Regional VI Medan. “Sampai dengan saat ini informasi yang saya dapatkan dari Kanreg BKN Medan, Panselnas (Panitia Seleksi Nasional) belum memutuskan tentang jadwal dan tahapan seleksi PPPK. Prediksi mereka tahapan dan seleksi PPPK akan diumumkan secara resmi oleh Panselnas hari Jumat lusa,” katanya.

Mengenai kebutuhan PPPK untuk guru, Faisal sebelumnya mengungkapkan berdasarkan data dari Dinas Pendidikan Sumut, terdapat 12 ribu guru yang diusulkan pihaknya ke BKN Regional VI Medan. “Sejauh ini baru untuk guru saja melalui Dinas Pendidikan. Mereka mengajukan kurang lebih 12.000 dan itu nanti disesuaikan lagi dengan Kemenpan RB,” ujarnya.

Pemko Medan Siapkan Tim Pansel

Sementara, Pemko Medan terus mempersiapkan diri menjelang proses rekrutmen CPNS dan PPPK Tahun 2021. Meskipun belum ada kepastian kapan pendaftaran akan dibuka, namun Pemko Medan melalui Badan Kepegawaian Daerah dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKDPSDM) Kota Medan terus mempersiapkan berbagai langkah teknis untuk proses penerimaan tersebut, salah satunya mempersiapkan tim penerima seleksi kelengkapan administrasi. “Tim seleksi kelengkapan Administrasi sudah kita siapkan, timnya dari pejabat dan pegawai Pemko Medan,” ucap Muslim kepada Sumut Pos, Rabu (2/6).

Dikatakan Muslim, pihaknya juga sudah membuat rancangan anggaran untuk pelaksanaan perekrutan CPNS dan PPPK. Nantinya, anggaran itu akan ditanggung Seleksi Kompetensi PPPK Guru Tahun 2021 yang dibebankan pada anggaran Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi. “Anggarannya hanya untuk sewa gedung, sewa komputer dan sewa genset lokal,” ujarnya.

Sebelumnya diberitakan, Pemko Medan melalui BKDPSDM telah mengusulkan 2 lokasi ujian ke Badan Kepegawaian Negara (BKN). Adapun kedua lokasi tersebut yakni gedung Regional VI BKN Medan di Jalan TB Simatupang dan Gedung SMP Negeri 1 Medan di Jalan Bunga Asoka.

Terpisah, Wakil Ketua Komisi II DPRD Medan Sudari ST, mengusulkan kepada Pemko Medan melalui BKDPSDM Kota Medan dan Panitia seleksi ujian masuk ASN dan PPPK untuk memberikan Test Swab Antigen secara gratis, bagi CPNS dan PPPK yang mengikuti seleksi ujian di lingkungan Pemerintah Kota Medan. Hal ini harus dilakukan, agar proses seleksi CPNS dan PPPK tidak menjadi klaster penyebaran Covid-19.

“Pemko Medan dan panitia seleksi harus memberikan Swab Antigen secara gratis bagi CPNS dan PPPK yang mengikuti seleksi ujian ASN dan PPPK apabila dana alokasi Pemerintahan Kota Medan untuk itu memang ada,” ucap Sudari, Rabu (2/6).

Namun bila dana alokasi memberikan test Swab Antigen secara gratis tidak ada, maka peserta yang mengikuti seleksi ujian ASN dan PPPK juga harus siap untuk menanggung biayanya masing-masing. Hal ini semata-mata dilakukan untuk menjaga diri masing-masing agar tidak terpapar dengan virus Corona.

Namun ia mengakui, apabila hal ini diterapkan pada peserta ujian tersebut untuk menanggung biaya Swab Antigen, maka hal ini akan memicu timbulnya pro dan kontra. “Akan tetapi, intinya itu dilaksanakan untuk memproteksi peserta ujian tersebut agar tidak terjadinya klaster baru penyebaran Covid-19 di saat ujian seleksi nantinya,” kata Ketua Fraksi PAN DPRD Medan tersebut.

Bahkan ia menafsirkan, masyarakat tidak akan keberatan bila ingin mengikuti seleksi ujian ASN dan PPPK yang diharuskan melewati proses swab antigen.

Namun Sudari juga menegaskan, Pemko Medan juga harus menerapkan protokol kesehatan secara ketat dan sesuai dengan aturan standar dari peraturan Kementerian Kesehatan tentang protokol kesehatan yang ada di Kepmenkes 413 tahun 2020. “Jadi, nantinya para seleksi ujian ASN dan PPPK ketika ujian harus mengatur jarak, memakai masker, mencuci tangan, intinya yang sesuai peraturan kementerian kesehatan. Lalu, harus lebih diperketat lagi tentang protokol kesehatannya, ditambah lagi dengan melakukan Swab Antigen itu,” ujarnya.

Kemudian, ia juga berharap BKDPSDM dan Panitia seleksi ujian masuk ASN dan PPPK Pemerintahan Kota Medan harus lebih objektif dan transparan. Bahkan, tim pengawas dan panitia seleksi ujian tersebut harus idependen.

“Ya, saya berharap penerimaan ASN dan PPPK Kota Medan, harus benar-benar profesional dan objektif, itu harus di kedepankan, jangan sampai muncul kecurangan-kecurangan. Yang sesuai persyaratan, itu lah selayaknya yang diterima,” pungkasnya. (prn/map)

Serang Polisi, Residivis Curat Didor

LABUHANBATU, SUMUTPOS.CO – Kepolisian Resor Labuhanbatu meringkus seorang residivis pencurian dengan pemberatan (curat). Tersangka PH alias Tole terpaksa dilumpuhkan polisi dengan menembak betis kakinya, karena melawan saat ditangkap.

Kapolres Labuhanbatu AKBP Deni Kurniawan didampingi Kapolsekta Kota Pinang AKP Bambang G Hutabarat, di Mapolres Labuhanbatu, Rabu (2/6).

Pengungkapan kasus ini berdasarkan adanya laporan polisi Nomor : LP/91/ Res.1.8/V/2021/SPKT/SU/LBS/ SEKTA KOTAPINANG Tanggal 31 Mei 2021 yang dilaporkan Siti Aisah Harahap.

Di mana, Minggu (8/11) sekira pukul 03.0 di Jalan Bukit Kelurahan Kota Pinang, Kecamatan Kota Pinang, Kabupaten Labuhanbatu Selatan (Labusel), anak korban terbangun melihat pintu toko dan pintu rumah sudah terbuka dan seisi rumah sudah berantakan.

“Korban mengalami kerugian berkisar Rp35 juta dengan rincian kehilangan 1 buah cincin bermatakan Giok, 1 buah gelang emas putih huruf S, 1 buah mainan kalung Emas putih Meisyah dan selanjutnya membuat laporan polisi ke Polsekta Kota Pinang,” terang Kapolres.

Setelah menerima laporan, Unit Reskrim di bawah pimpinan Panit 1 Reskrim Iptu G Sinurat bersama Tim Unit Lidik melakukan cek tempat kejadian perkara (TKP) dan melakukan penyelidikan.

“Dari hasil penyelidikan didapat informasi bahwa pelaku adalah PH alias Tole dan merupakan sudah DPO Polsekta Kota Pinang (residivis) yang sudah keluar masuk dari penjara. Setelah mendapat informasi yang pasti, tim melakukan pengejaran ke daerah Riau. Di mana, pelaku sedang bermain bola voli di Desa Teluk Nayan, Kecamatan Pujud, Kabupaten Rohil, Propinsi Riau,” jelasnya.

Sekitar pukul 17.00 Wib, Polsek Pujud melakukan koordinasi dan melakukan pengejaran hingga akhirnya Tole meringkus pelaku saat bermain bola voli.

“Pada saat di perjalanan sewaktu dibawa untuk mencari barang bukti, pelaku berusaha melarikan diri dan melakukan perlawanan dengan samurai. Merasa jiwa tim terancam, dengan sigap petugas melakukan tindakan tegas terukur dan pelaku dapat dilumpuhkan. Pelaku selanjutnya dibawa ke Polsekta Kota Pinang guna proses lanjut,” bebernya.

Selain pelaku, polisi juga melakukan penangkapan terhadap Man alias Mail warga Lingkungan Kampung Makmur, Kelurahan Kota Pinang, Kabupaten Labuhanbatu Selatan. Kemudian, ASH alias Agus warga Gang Sabdam Lingkungan Kampung Makmur, Kelurahan Kota Pinang, dan JH alias Ijun warga Jalan Bukit, Kelurahan Kota Pinang, Kecamatan Kota Pinang.

Adapun barang bukti yang diamankan terdiri dari 2 buah kaca nako, 1 buah jilbab warna hitam, 1 buah masker warna biru, 4 lembar surat emas, 1 buah gunting, 1 buah kalung MCI warna hitam hijau, 1 bilah samurai bersarungkan pipa besi, 1 buah kotak infak, 1 buah senapan angin, 2 buah tabung gas, 2 buah obeng, 1 buah kayu pengait, 1 unit handphone merk Samsung, 1 Yamaha Mio warna hitam, 1 bilah pisau yang terbuat dari besi panjang 30 Cm, dan 1 buah tas ransel warna merah. “Pelaku dipersangkakan melanggar Pasal 363 Ayat (1) ke (3) dari KUHPidana dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara,” pungkasnya. (fdh/azw)

Miliki 1 Kg Sabu, Warga Amaliun Divonis 15 Tahun Penjara

SIDANG: Yunaidi terdakwa kasus sabu menjalani sidang putusan secara virtual di PN Medan, Rabu (2/6).agusman/sumut pos.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Majelis hakim diketuai Safril Batubara menghukum Yunaidi (57) dengan pidana penjara selama 15 tahun. Warga Amaliun, Medan Area ini terbukti bersalah memiliki sabu seberat 1 kilogram (kg), dalam sidang virtual di Ruang Cakra 7 Pengadilan Negeri (PN) Medan, Rabu (2/6).

SIDANG: Yunaidi terdakwa kasus sabu menjalani sidang putusan secara virtual di PN Medan, Rabu (2/6).agusman/sumut pos.

Dalam amar putusannya, terdakwa telah memenuhi unsur terbukti sebagaimana Pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) UURI Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.

“Menjatuhkan terdakwa Yunaidi oleh karena itu dengan pidana penjara selama 15 tahun denda Rp800 juta subsider 6 bulan penjara,” ujarnya.

Menurut majelis hakim, hal yang memberatkan perbuatan terdakwa tidak mendukung program pemerintah dalam memberantas tindak pidana narkotika. Sedangkan hal yang meringankan, terdakwa bersikap sopan dipersidangan.

Putusan ini sama dengan tuntutan JPU Buha Reo Saragi yang semula menuntut dengan pidana yang sama (comform). Atas putusan ini, baik terdakwa melalui panesihat hukumnya maupun JPU kompak menyatakan pikir-pikir.

Diketahui, pada 14 September 2020, empat petugas Satres Narkoba Polrestabes Medan mendapat informasi dari masyarakat, tentang adanya peredaran sabu di Jalan Serdang, Medan Perjuangan. Kemudian, petugas melihat terdakwa yang sedang menunggu pembeli di Jalan Serdang.

Setelah melakukan interogasi, petugas menemukan satu bungkus sabu seberat 1 kg di genggaman terdakwa. Diakuinya, terdakwa mendapat sabu itu dari Yasir Arafat. Kemudian petugas melakukan penangkapan terhadap terdakwa Yasir Arafat di Jalan Laksana Kelurahan, Kota Matsum II Kecamatan Medan Area. (man/azw)

Dugaan Korupsi CCTV di Kota Binjai: Wali Kota Serahkan Proses Penyidikan ke Jaksa

BINJAI, SUMUTPOS.CO – Proses penyidikan dugaan korupsi CCTV yang dilakukan Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Binjai ditanggapi Wali Kota, H Amir Hamzah. Dia menyatakan, Pemerintah Kota Binjai menunggu hasil pemeriksaan yang dilakukan kepada oknum terduga melakukan korupsi.

“Kita tetap mengacu kepada asas praduga tak bersalah. Kita serahkan proses hukumnya ini kepada aparat yang bertanggung jawab,” kata dia, saat ditemui di Kantor Balai Kota, Jalan Sudirman, Kota Binjai, Rabu (2/6)

Dia juga menyerahkan sepenuhnya pemeriksaan dan proses penyidikan pengadaan CCTV yang terendus adanya dugaan korupsi. Jika terbukti, dia menegaskan, Pemkot Binjai akan mengganjar sangsi tegas kepada oknum pejabat yang terlibat dalam kasus tersebut.

“Masih melakukan pendalaman mereka di Dinas Perhubungan,” tukasnya.

Diketahui, oknum panitia pengadaan yang bertindak sebagai PPK berinisial Ju santer kabarnya mengerjakan sendiri pengadaan CCTV yang dilakukan dari Dinas Perhubungan Kota Binjai.

Direktur CV AIM berinisial MS sempat diperiksa dan memberikan keterangan berbelit soal proyek pengadaan tersebut. Semula, MS mengaku tidak mengetahui kalau perusahaannya dipakai untuk pengadaan, namun belakangan keterangan berubah menjadi tahu, dengan dalih yang mengerjakannya berinisial D serta sudah meninggal dunia.

Penyidik saat ini tengah menunggu hasil penghitungan kerugian negara yang dilakukan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan.

Sebelumnya, penyidik sudah melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Perhubungan, Jalan Perintis Kemerdekaan, Kelurahan Kebun Lada, Binjai Utara dan kediaman Ju yang berstatus ASN di lingkungan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Binjai.

Ini dilakukan penyidik untuk mendalami sekaligus mencari bukti memperkuat proses penyidikan yang dalam waktu dekat akan menetapkan tersangka. Pengadaan CCTV ini dilakukan oleh Dishub Binjai dengan menelan anggaran hampir Rp800 juta pada Tahun 2018. (ted/azw)

Aksi Begal Viral di Medsos di Simpang Jalan Gaperta, Polisi Tembak Perampok Motor CBR

PAPARKAN: Pelaku begal di persimpangan Jalan Gaperta dipaparkan Polda Sumut, Rabu (2/6).M IDRIS/sumut pos.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Perampok pengendara Honda CBR BK 6983 AJF yang viral di media sosial (medsos) di Simpang Jalan Asrama-Gaperta, Medan Helvetia, Rabu (26/5) diringkus polisi. Pelaku dihadiahkan dua butir peluru di kedua kakinya karena melawan saat ditangkap.

PAPARKAN: Pelaku begal di persimpangan Jalan Gaperta dipaparkan Polda Sumut, Rabu (2/6).M IDRIS/sumut pos.

Pelaku berinisial ALT (40) warga Kelurahan Helvetia. Tersangka ternyata residivis pembunuhan yang baru saja menghirup udara bebas pada 2020 silam.

Direktur Reskrimum Polda Sumut Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja mengatakan, pelaku sudah tiga kali keluar masuk penjara. “Pelaku merupakan residivis, perbuatannya sudah berulang. Baru keluar kasus 338 (pembunuhan), membunuh abang kandungnya sendiri. Dia bebas lantaran asimilasi 2020 karena Covid-19,” kata Tatan saat pemaparan kasus di Mapolrestabes Medan, Rabu (2/6) sore.

Disebutkan Tatan, pelaku merupakan aktor utama dalam kasus tersebut. Selain itu, petugas juga mengamankan 6 penadah, yaitu NS (31), MN (47), MF (51), MS (35) dan PM (40). “Keenam orang tersebut merupakan penadah jaringan Medan-Binjai dan Aceh. Seluruhnya sudah diamankan, kemudian barang bukti dari TKP dan dari Aceh juga sudah disita,” sebutnya.

Dia menjelaskan, banyaknya penadah yang diamankan karena kasus ini berantai. Pada saat pelaku melakukan pencurian dengan kekerasan, kemudian yang bersangkutan menjual kepada penadah yang pertama berlanjut sampai ke Aceh. “Seluruh penadah menikmati hasil kejahatan tersebut,” ujarnya.

Menurut Tatan, pelaku sudah mengintai korbannya sejak sekitar pukul 03.00 WIB. Tim telah memeriksa 25 kamera pengintai yang terpasang di sekitar lokasi. “Pelaku sudah ada di lokasi tiga sampai empat jam, mondar-mandir dari persimpangan ada rumah sakit paru. Kemudian sempat jalan menyeberang lampu merah sempat membeli air mineral gelas, sempat mutar kembali dan menyeberang kembali,” paparnya.

Lalu, sekitar pukul 08.45 WIB, korban Agustinus Manik (30) melintas mengendarai sepeda motor di lokasi. Pelaku langsung menikamkan pisau secara membabi buta hingga korban jatuh terkapar. “Jadi kita amati yang bersangkutan menunggu sasaran lebih kurang satu jam setengah untuk mencari korban secara acak,” tandas Tatan.

Diketahui, korban Agustinus Manik ditikami pelaku saat mengendarai sepeda motor di persimpangan Jalan Asrama-Gaperta Rabu pagi sekitar pukul 09.00 WIB. Akibatnya, korban menderita 6 liang di tubuhnya dan sepeda motornya dilarikan pelaku.

Aksi perampokan, terjadi sepulang korban mengantarkan istrinya bekerja ke kawasan Jalan Ringroad/Gagak Hitam, Medan Sunggal. Namun naas, saat korban berhenti di perempatan jalan tersebut, pelaku yang berjalan kaki sendirian secara perlahan mendekat. Setelah dekat, pelaku langsung menikami korban berkali-kali di bagian belakang. Tak hanya itu, perut, leher dan lengan korban juga disabet senjata tajam pelaku.

Spontan, korban langsung meninggalkan kendaraannya dan berlari. Dengan kondisi berlumuran darah, korban meminta tolong kepada pengendara lain. Akan tetapi, upaya korban sia-sia karena para pengendara baik sepeda motor dan mobil tak merespon. Mereka hanya menonton korban tanpa mau memberi pertolongan. Melihat korban kabur, pelaku kemudian melarikan sepeda motor korban. Aksi pelaku perampokan tersebut ternyata terekam CCTV. Videonya beredar di media sosial hingga akhirnya viral. (ris/azw)

Pemulung di Medan Amplas Terima Paket Susu Nestle

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Ikatan Pemulung Indonesia IPI Sumut dan PT Nestle Indonesia kembali menyalurkan bantuan sosial (bansos) berupa produk susu buat kesehatan anak-anak, Rabu (2/6). Kali ini, bantuan yang diberikan sebanyak 50 paket susu kepada keluarga pengumpul sampah di Kecamatan Medan Amplas, Kota Medan.

Ketua IPI Sumut, Risdianto mengatakan, pandemi Covid-19 saat ini sangat berdampak pada semua sektor, termasuk nasib para pemungut sampah yang ada di Kota Medan, sehingga mereka membutuhkan bantuan untuk bisa bertahan hidup. “Beberapa hari setelah Hari Raya Idul Fitri, kita rutin memberikan bantuna kepada mereka. Semoga pemberian produk susu yang disalurkan ini bisa bermanfaat,” kata Risdianto.
Melalui program ini, IPI Sumut berharap, setidaknya bisa  meringankan beban warga pemungut sampah yang terdampak Covid-19, dan memberi saran juga agar mengikuti anjuran dari pemerintah, seperti menjaga jarak, memakai masker dan cuci tangan.
Di tempat yang sama, Pengurus Kecamatan IPI Sumut Ibrahim SE menyampaikan  rasa terima kasih atas kunjungan dan penyaluran Bansos dari IPI Sumut Kali ini. Menurutnya, hal itu sangat bermanfaat sekali bagi warga yang terkena terdampak Covid-19. “Alhamdulillah kami di sini mendapatkan bantuan produk Netsle dari IPI Sumut. Di sini sebelum adanya Covid-19 sebagian besar warga bekerja sebagai pengepul sampah plastik dan barang bekas. Semoga produk Nestle yang diberikan ini bisa menambah kesehatan buat anak-anak kami, ” harapnya.
Saat memberikan sambutan, Risdianto terharu dan menitikan air mata. Di mana, ia melihat kondisi pemulung yang datang dengan baju seadanya dan tanpa alas kaki. Penyerahan produk kesehatan ini diterima langsung oleh kepala keluarga masing-masing pemulung. “Kami hadir dari IPI Sumut untuk menyisir warga dan pemulung terdampak pandemi Covid-19. Semoga bermanfaat dan kehidupan bisa kembali normal dan bisa mencari nafkah seperti sedia kala, ” ungkap Risdianto.(adz)

Memotret Momen Memorable dengan Quad Camera 64 MP di Redmi Note 10S

JAKARTA, SUMUTPOS.CO- Dengan banderol harga Rp2 jutaan, Redmi Note 10S mengusung fitur kamera yang sangat mumpuni. Apa saja keunggulannya?

Redmi Note 10S dipasarkan dalam dua opsi. Yakni Redmi Note 10S (6GB + 64GB) Rp2.899.000 dan Redmi Note 10S (8GB + 128GB) Rp3.299.000. 
Selain spesifikasi yang sangat baik di kelasnya seperti layar Super AMOLED 6.43 inci (1080 x 2400 piksel), prosesor Mediatek Helio G95 (12 nm) dan GPU Mali-G76 MC4, serta baterai 5.000 mAh (baterai 33 fast charging), ponsel tersebut juga punya konfigurasi empat kamera yang dapat dioptimalkan.

Rinciannya, ada kamera utama 64 MP, f/1.8, 26 mm (wide), 1/1.97”, dengan PDAF. 
Lalu, ada kamera ultrawide 8 MP, f/2.2, 118˚, kamera depth 2 MP, f/2.4 dan kamera macro 2 MP, f/2.4.
Adapun kamera selfie-nya memakai 13 MP, f/2.5, (wide).

Kamera 64 MP
Saat ini ada tiga tipe sensor 64 MP di pasar, yakni Samsung, Sony, dan Omnivision. Khusus Redmi Note 10S, menggunakan sensor Omnivision OV64B yang cukup andal.
Apa sebenarnya kelebihan sensor 64 MP? Sebenarnya, teknologi dan cara beroperasi kamera 64 MP, 48 MP, dan 108 MP, cukup mirip. 
Kombinasi sensor quad-pixel melebur 4 piksel sekaligus menjadi satu, sehingga bisa merekam lebih banyak cahaya. Pun, berdampak pada dynamic range serta detail yang lebih baik. Dampaknya adalah warna yang lebih menonjol, juga detil obyek tetap terjaga. 

Ini akan terasa di pencahayaan rendah, dimana Redmi Note 10S bisa tetap mempertahankan ketajaman obyek yang sangat baik tanpa terlalu banyak noise. Tentu saja, kuncinya ada pada bukaan f/1.8 yang mampu menangkap lebih banyak cahaya.

Opsi kamera “64 MP” harus dipilih secara manual dari menu kamera ponsel yang menggunakan sistem operasi Android 11 dan MIUI 12.5 tersebut. Dalam mode 64 MP, file yang dihasilkan mencapai 16 MB dan sudah mendukung format RAW.

Jadi, idealnya fitur ini digunakan untuk momen-momen khusus dan memorable yang memang butuh banyak detail. Misalnya lansekap gunung atau pantai yang cantik. Fokus otomatis atau Autofocus (AF) di Redmi Note 10S juga terasa cukup gegas. Begitupun kemampuan rekam Full HD video recording-nya juga sangat baik.

Memiliki kamera utama 64MP menjadikan Redmi Note 10S sebagai smartphone yang andal untuk mengambil foto dan merekam video dengan segala skenario.

Fleksibilitas Quad Camera
Tentu saja, kamera 64MP bukan satu-satunya daya tarik sektor kamera Redmi Note 10S. Mengambil foto malam dimudahkan Night mode yang menghasilkan foto dengan warna yang cemerlang. Begitu pun Pro time-lapse bisa mengabadikan transisi dari terang ke gelap.

Kamera ultra-wide angle 8MP dengan dukungan HDR memiliki jarak pandang hingga 118 derajat. Dampaknya, lebih banyak obyek foto yang bisa direkam. Jika hobi memotret benda-benda kecil, manfaatkan mode kamera super close-up Macro 2 MP yang tersedia. Dan bisa jadi, mode Portrait akan seris sekali digunakan. Sebab, bisa Redmi Note 10S bisa menangkap foto bokeh dengan detail yang sangat baik dan artistik lewat dukungan kinerja AI Camera-nya.

Kesimpulannya, konfigurasi quad camera 64 MP di Redmi Note 10S memberikan ruang berkreasi yang lebar bagi pemiliknya. Mereka bisa memotret foto dengan kualitas dan resolusi tinggi. Juga, dapat memilih mode foto berdasarkan kebutuhan atau situasi. Misalnya night mode, ultra wide angle, macro, portrait, hingga mode 64 MP untuk momen-momen tertentu yang dirasa memorable. (rel)