Home Blog Page 3329

Satgas Covid-19 Dinilai Tebang Pilih Tegakkan PPKM Mikro, Wali Kota Akui Keterbatasan Jumlah Petugas

RAZIA PROKES: Petugas Satpol PP Kota Medan yang tergabung dalam Satgas Covid-19 Kota Medan, saat mendatangi salah satu kafe yang melanggar PPKM MIkrio, Minggu (4/7) malam.istimewa/sumutpos.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Wali Kota Medan Muhammad Bobby Afif Nasution, mengakui keterbatasan jumlah petugas yang melakukan razia cafe dan restoran selama pemberlakuan Surat Edaran Wali Kota Nomor 440/5352, tentang PPKM Mikro.

RAZIA PROKES: Petugas Satpol PP Kota Medan yang tergabung dalam Satgas Covid-19 Kota Medan, saat mendatangi salah satu kafe yang melanggar PPKM MIkrio, Minggu (4/7) malam.istimewa/sumutpos.

Hal ini disampaikan Bobby untuk membantah rumor yang beredar, terkait para petugas Satgas Covid-19 Kota Medan yang terkesan tebang pilih saat penerapan surat edaran itu, soal PPKM Mikro, dan pengoptimalan Posko Penanganan Covid-19 di tingkat kelurahan untuk pengendalian penyebaran Covid-19 di Kota Medan.

“Tidak ada tebang pilih, surat edaran itu untuk seluruh masyarakat Medan. Kalau tidak diikuti, akan dilakukan tindakan. Itu selalu saya sampaikan. Kami tahu luas wilayah, jumlah penduduk dan cafe di Medan. Saya perintahkan per kecamatan minimal 4 petugas per hari yang melakukan penerapan surat edaran tersebut.

Bukan tebang pilih, tapi petugas kami yang terbatas,” ungkap Bobby, Senin (6/7).

Menurut Bobby, jumlah petugas yang turun ke lapangan dalam menegakkan aturan tersebut, memang tidak banyak jumlahnya. Untuk itu, pihaknya pun sudah berkoordinasi dengan TNI/Polri untuk bersama-sama berkolaborasi dalam mencegah penyebaran Covid-19, baik di cafe maupun restoran.

Dia pun meminta masyarakat agar tetap mematuhi protokol kesehatan (prokes) selama beraktivitas di luar rumah. Sebab pada prinsipnya, Pemko Medan tidak ingin menghambat pertumbuhan ekonomi di Kota Medan. Jika dihambat, maka Pemko Medan sendiri yang akan menanggung kerugian.

“Ayo sama-sama kita jaga prokes. Kalau prokes dijaga dan stabil, tentu pertumbuhan ekonomi akan berjalan beriringan. Hari ini (kemarin, red) Alhamdulillah, di Medan masih relatif landai (terkonfirmasi positif Covid-19), walaupun ada peningkatan dari kemarin. Tapi kalau bisa dibandingkan dengan Pulau Jawa, yang sudah menerapkan PPKM Darurat, bagaimana? Mall tak bisa dibuka lagi, aktivitas ekonomi bisa dikatakan hampir dibatasi total. Jadikanlah ini pelajaran bagi kita semua,” tutur Bobby.

Selain memantau prokes, lanjut Bobby, Pemko Medan telah meminta kepada para personel yang melakukan razia untuk mengecek izin usaha para pelaku usaha tersebut. Langkah itu bukan untuk mempersulit para pelaku usaha, tapi untuk menyelaraskan semua program prioritas Pemko Medan yang harus disupport melalui Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Makanya saya bilang, kalau prokes ini bisa dijalankan, tentunya kegiatan ekonomi juga bisa dilakukan beriringan,” jelasnya.

Menghindari agar penyebaran Covid-19 tidak terjadi seperti di Pulau Jawa, Bobby mengatakan, penerapan PPKM Mikro harus terus dilakukan. Kemudian apabila terdapat 5 rumah yang teridentifikasi positif terkonfirmasi Covid-19 dalam satu lingkungan, maka camat diminta untuk segera melakukan isolasi lingkungan, sesuai dengan keputusan menteri. Sebab, camat telah memiliki wewenang untuk itu.

“Namun lebih dulu, Pemko Medan akan melakukan tracing melalui kepala lingkungan, lurah, dan camat. Sebab dalam beberapa kasus, pernah terjadi seorang pasien Covid-19 alamat domisilinya tidak sesuai dengan KTP,” ujarnya.

Selain itu, lanjutnya, Kota Medan saat ini berada di zona oranye. Terkait vaksinasi, sampai saat ini Kota Medan sudah mencapai 58 persen. TNI dan Polri juga sudah bisa melakukan vaksinasi sesuai instruksi dari pemerintah pusat.

“Hanya saja, vaksinasi mereka (TNI/Polri) melalui provinsi, sehingga penginputan datanya tidak bisa digabungkan dengan Pemko Medan. Meskipun begitu, secara nasional Medan sudah berada di peringkat 5 dengan jumlah 80 persen, untuk vaksinasi tahap pertama dan kedua. Sedangkan vaksinasi tahap pertama mencapai 56 persen,” pungkas Bobby. (map/saz)

Belasan Bangunan di Jalan Mahkamah Terbakar Habis, Bobby Tawarkan Bedah Rumah

TERBAKAR: Warga sekitar menyaksikan kondisi belasan rumah toko di Jalan Mahkamah Medan yang habis terbakar, Selasa (6/7) pagi.triadi wibowo/sumutpos.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Sebanyak 17 bangunan di kawasan Jalan Mahkamah Medan, tak jauh dari Istana Maimun, habis terbakar, Selasa (6/7) pagi. Bangunan tersebut berada di 2 kelurahan, 7 rumah toko (ruko) berada di Jalan Mahkamah Kelurahan Masjid, dan 10 rumah yang tepat berada di belakang ruko, masuk dalam kawasan Kelurahan Aur.

TERBAKAR: Warga sekitar menyaksikan kondisi belasan rumah toko di Jalan Mahkamah Medan yang habis terbakar, Selasa (6/7) pagi.triadi wibowo/sumutpos.

“Total yang terbakar itu ada 17 pintu, ruko di depan ada 7 pintu, satu pintu sengaja dirusak agar tidak merembet, jadi total ada 8 ruko baik yang terbakar maupun yang rusak. Di belakangnya ada 10 rumah, tapi dari 10 rumah itu 9 berpenghuni, satu lagi kosong,” ungkap Kepala Dinas Pencegah dan Pemadam Kebakaran (P2K) Kota Medan, Albon Sudauruk, Selasa (6/7).

Albon menjelaskan, masyarakat terlambat memberikan laporan kepada pihaknya, sehingga total bangunan yang terbakar terbilang cukup banyak.

“Kami terima laporan itu pukul 06.15 WIB lewat aplikasi e-Damkar, pukul 06.18 WIB kami sudah sampai di sana. Jadi 3 menit saja kami sudah sampai. Tapi sesampainya kami di sana, 4 ruko di depan sudah hangus terbakar, sedangkan di belakangnya, sudah ada 5 rumah yang hangus terbakar,” tuturnya.

Dia juga mengatakan, awalnya api berasal dari satu ruko yang berada di depan, yakni dibagian dapur ruko. Tapi tidak diketahui pasti apa penyebabnya, apakah dari kompor yang berada di dapur, atau dari sumber lainnya. Albon pun mengakui, pihaknya mengalami kesulitan saat memadamkan api, khususnya rumah yang berada di belakang ruko.

“Pertama jalannya sempit menuju ke gang belakang. Lalu kami minta PLN untuk memadamkan aliran listrik dulu, dan itu butuh waktu 15 menit. Api baru berhasil dipadamkan total sekitar pukul 09.30 WIB,” bebernya.

Dari total bangunan yang terbakar maupun rusak tersebut, jelas Albon, tidak terdapat satu pun korban jiwa. Sedangkan total kerugian ditaksir mencapai miliaran rupiah, satu di antaranya karena banyaknya perabot yang terbakar.

“Korban jiwa tidak ada. Kalau kerugian materil ya pastinya miliaran rupiah,” katanya.

Bobby Tawarkan Program Bedah Rumah bagi Warga Korban Kebakaran

Sementara itu, Wali Kota Medan Muhammad Bobby Afif Nasution, langsung menemui para korban kebakaran di lokasi tersebut, Selasa (6/7) siang. Kepada para korban, dia menyampaikan akan mencoba mendaftarkan mereka untuk masuk ke dalam Program Badah Rumah Pemko Medan.

“Kalau misalnya bisa, nanti kami bantu menggunakan program bedah rumah, tapi ada persyaratannya juga. Tapi kalau tidak bisa, kami akan berdiskusi lagi cara yang terbaik, musyawarah dengan masyarakat,” jelasnya.

Sambil mengunjungi lokasi kebarakan, dia sekaligus melakukan pengecekan fasilitas pengungsian.

“Ini harus dipikirkan, pertama adalah kelayakan tempat pengungsiannya, fasilitasnya, tempat tidurnya, selimutnya, ini dicek semua. Kamar mandinya layak apa tidak tadi sudah dilihat,” ujar Bobby.

Bobby juga mengatakank, lokasi pengungsian saat ini terpusat di Kantor Kelurahan Aur dan Masjid Kecamatan Medan Kota.

Terpisah, Kepala Badan Penanganan Bencana Daerah (BPBD) Kota Medan, Arjuna Sembiring mengatakan, api membesar sekitar pukul 05.30 WIB.

“Dugaan sementara, kami belum bisa pastikan penyebabnya. Yang jelas kami sudah berusaha, BPBD dan P2K untuk melakukan antisipasi dan penanganan secepatnya. Cuma memang sudah musibah, ya mau bilang apa?” ujarnya.

Untuk warga yang mengungsi, lanjutnya, ada sebanyak 56 orang. Saat ini, lokasi pengungsian dipusatkan di Kantor Lurah Masjid.

“Kantor Lurah Masjid difokuskan untuk tempat pengungsian, baik warga Kelurahan Aur maupun Kelurahan Masjid. Tapi saat ini kami baru menampung 15 warga di sana, karena sebagian besar warga ini tidak rela mereka keluarganya mengungsi di sana. Kami menunggu andaikan ini kurang, sudah disiapkan lokasi pengungsian lainnya, termasuk pengadaan kamar mandi dari DKP,” tutur Arjuna.

Arjuna juga mengatakan, bagi warga yang dokumen pentingnya ikut terbakar, saat ini pihaknya masih berkoordinasi untuk membantu pengurusan dokumen penting yang hilang.

“Kita juga koordinasikan dengan warga tadi untuk dokumen penting yang hilang terbakar untuk dikomunikasikan ke kita agar dibantu,” jelasnya.

Komisi IV Segera Panggil Dinas P2K

Sementara itu, Komisi IV DPRD Medan mengaku, segera memanggil Dinas P2K Kota Medan terkait peristiwa terbakarnya 17 bangunan yang berada di kawasan Jalan Mahkamah Medan. Pasalnya, Komisi IV sangat menyayangkan banyaknya rumah yang terbakar di kawasan tersebut. Padahal seharusnya, hal itu dapat diminimalisir.

“Sangat disayangkan, kenapa banyak sekali bangunan yang hangus terbakar? Kalau Dinas P2K bisa bergerak jauh lebih cepat, pasti tidak akan sebanyak itu rumah yang terbakar,” jelas Anggota Komisi IV DPRD Medan, Dedy Aksyari Nasution, Selasa (6/7).

Dedy mengaku telah menemui Wakil Wali Kota Medan Aulia Rachman, satu di antaranya untuk membicarakan tentang kinerja Dinas P2K Kota Medan yang dinilai lambat dalam mengatasi peristiwa kebakaran yang terjadi di Kota Medan, terkait kebakaran di Jalan Mahkamah Medan.

“Kami sudah sampaikan ini ke Pak Wawa (Wakil Wali Kota), kami minta agar ada perhatian khusus soal Dinas P2K ini. Kasihan masyarakat, yang seharusnya rumahnya tidak ikut terbakar, ini jadi ikut terbakar,” katanya.

Untuk itu, Dedy mengaku, jika dalam waktu dekat, pihaknya di Komisi IV DPRD Medan akan memanggil Dinas P2K Kota Medan, selaku counterpart-nya untuk hadir dalam rapat dengar pendapat (RDP).

“Kami akan panggil Dinas P2K untuk hadir dalam RDP Komisi IV,” pungkasnya. (map/saz)

Labura akan Miliki Pasar Hewan

LABUHANBATU, SUMUTPOS.CO – Dinas Pertanian Pemerintahan Kabupaten Labuhanbatu Utara akan membuat Pasar Hewan di Labuhanbatu Utara. Tujuannya, agar harga tetap stabil. Program itu merupakan lanjutan dari program asuransi usaha ternak Sapi/Kerbau di Labuhanbatu Utara.

“Saya harap ke depan Dinas Pertanian agar membuat program Pasar Hewan di Labuhanbatu Utara, agar harganya tetap stabil,” ucap Wakil Bupati Labuhanbatu Utara, Samsul Tanjung saat menghadiri Sosialisasi Asuransi Usaha ternak Sapi/ Kerbau, Selasa, (6/7) di Kantor Dinas Pertanian Labuhanbatu Utara.

Wabup menambahkan, tujuan dari pelaksanaan sosialisasi program asuransi ini menghilangkan risiko kerugian usaha akibat Sapi/Kerbau mengalami kematian atau kehilangan.

Sebelumnya, Plt Kadis Pertanian Labura Dokter Hewan Sudarija menyampaikan bahwa dasar pelaksanaan kegiatan sosialisasi berdasarkan keputusan Menteri Pertanian RI Nomor 02/Kpts/SR.230/B/01/2021.

Sudarija menambahkan, adapun kriteria penerima asuransi adalah harus peternak yang tergabung dalam kelompok ternak, peternak yang mendaftar harus memiliki NIK. Sedangkan untuk persyaratan Kerbau/Sapi harus memiliki penanda yang jelas, peternak bersedia membayar premi swadaya sebesar 20 persen dari nilai premi. (fdh/han)

Lanal Nias Laksanakan Vaksinasi Massal Tahap Pertama

VAKSINASI: Danlanal Nias, Kolonel Laut (P) Antonius Hendro Prasetyo berfoto bersama Kapolres, Bupati, Wabup, Ketua DPRD Nisel, Kadinkes setelah meninjau vaksinasi tahap pertama di Pelabuhan Baru, Selasa, (6/7).istimewa/sumu tpos.

NISEL, SUMUTPOS.CO – Pangkalan TNI AL (Lanal Nias) menggelar vaksinasi massal tahap pertama, yang dilaksanakan di Pelabuhan Baru, Kecamatan Telukdalam, Kabupaten Nias Selatan, Selasa (6/7).

VAKSINASI: Danlanal Nias, Kolonel Laut (P) Antonius Hendro Prasetyo berfoto bersama Kapolres, Bupati, Wabup, Ketua DPRD Nisel, Kadinkes setelah meninjau vaksinasi tahap pertama di Pelabuhan Baru, Selasa, (6/7).istimewa/sumu tpos.

Vaksinasi massal tahap pertama ini dipantau langsung Danlanal Nias, didampingi Kapolres, Bupati, Wabup, Ketua DPRD Nias Selatan dan Kepala Dinas Kesehatan Kab. Nias Selatan. Dalam kesempatan itu, Danlanal Nias, Kolonel Laut (P) Antonius Hendro Prasetyo, mengatakan tujuan kegiatan hari ini dalam rangka percepatan vaksinasi Covid-19 guna mendukung program pemerintah dalam pencapaian satu juta vaksin per hari terhadap masyarakat.

Sebelum vaksin disuntikkan, lanjut Kolonel Laut (P) Antonius Hendro, terlebih dahulu masyarakat mendaftarkan diri kepada petugas guna memeriksa kesehatan. Setelah itu, tahap penyuntikan vaksin dan terakhir observasi. Dijelskannya, untuk kegiatan vaksinasi tahap pertama dilakukan di 4 titik sekaligus, yakni di Pelabuhan Baru, Kecamatan Luahagundre, Kecamatan Lahusa dan Kecamatan Somambawa tepatnya di Puskesmas.

“Target kita adalah sebanyak 500 orang vaksinasi mulai dari umur 18 tahun ke atas,”sebutnya.

Selanjutnya, kegiatan vaksinasi Covid-19 di bantu oleh Dinas Kesehatan, Personil Polres Nisel, dan Personel Koramil Telukdalam dengan petugas gabungan vaksinator sebanyak 89 orang, dan dosis yang disiapkan sebanyak 950 vial.

Danlanal Nias, Kolonel Laut (P) Antonius Hendro Prasetyo mengimbau masyarakat Kabupaten Nias Selatan untuk segera divaksin. “Bagi yang tidak mau divaksin, nantinya segala bentuk kegiatan ataupun yang berbaur dengan pengurusan administrasi, persyaratannya harus bisa menunjukkan identitas telah mengikuti vaksin,”terangnya.(mag-10/han)

6 Kadis dan 12 Pejabat Administrator Sergai Dilantik

LANTIK: Bupati Sergai Darma, Wijaya didamping I Wabup Adlin Umar Yusrsi Tambunan melantik Pejabat Tinggi Pratama dan pejabat Administrator.Sopian.

SERGAI, SUMUTPOS.CO – Bupati Serdangbedagai (Sergai) Darma Wijaya didampingi Wakil Bupati Sergai Adlin Umar Yusri Tambunan melantik 6 Jabatan Tinggi Pratama 6 orang dan 12 Pejabat Administrator di Aula Sultan Serdang Kompleks Kantor Bupati, Sei Rampah, Senin(5/7).

LANTIK: Bupati Sergai Darma, Wijaya didamping I Wabup Adlin Umar Yusrsi Tambunan melantik Pejabat Tinggi Pratama dan pejabat Administrator.Sopian.

Darma Wijaya menyampaikan, mutasi dan rotasi dalam suatu organisasi pemerintahan adalah suatu hal yang lumrah dilaksanakan dan merupakan kebutuhan organisasi sebagai upaya yang dilakukan untuk menempatkan aparatur yang mempunyai kompetensi semangat bekerja loyalitas serta memberikan penyegaran strategis.

Ditegaskan Darma Wijaya, tanggung jawab dan beban tugas pemerintahan daerah ke depan semakin berat karena harus ada lompatan-lompatan eksponensial, serta inovasi dalam setiap pelaksanaan tugas pokok dan fungsi untuk dapat bangkit di masa penemuan Covid-19 ini.

“Saudara diminta mengeluarkan seluruh potensi dan kemampuan yang ada untuk mendukung Pemkab Sergai dalam menjaga stabilitas politik daerah, melaksanakan kebijakan penanganan pandemi sesuai arahan pemerintah pusat serta melakukan langkah-langkah strategis dalam upaya pemulihan ekonomi masyarakat khususnya UMKM,” pinta Darma.

JPT Pratama yang dilantik adalah Suwanto Nasution, sebagai Kepala Dinas Pendidikan, Sofyan Suri sebagai Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman, MUhammad Kahar Efendi sebagai Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik, Dedy Iskandar sebagai kepala Dinas Pertanian, Arianto sebagai Kepala Dinas Sosial dan terakhir Elinda Sitianur sebagai Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Sergai.

Sedangkan untuk jabatan Administrator diantaranya yang dilantik adalah Raden Cici Sistiansyah sebagai Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat Setdakab Sergai, Jalinar Simanjuntak sebagai Kepala Bidang Anggaran Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset, Tri Budi Utama Nasution sebagai Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Setdakab Sergai, Efraim Barus. (ian/han)

Keterangan Foto:

Pengirim berita

Kejari Dairi Paparkan Perkembangan Sejumlah Kasus, Tersangka Korupsi AST Jadi Tahanan Kota

PAPARKAN: Kajari Dairi, Syahrul Juaksha Subuki (kiri) didampingi Kasi Intelijen, Andri Dharma memaparkan sejumlah penanganan kasus melalui program “Siapp Beraksi” saat coffee morning dengan wartawan, Selasa (6/7).RUDY SITANGGANG/SUMUT POS.

DAIRI, SUMUTPOS.CO – Kepala Kejaksaan Negeri Dairi, Syahrul Juaksha Subuki memaparkan perkembangan sejumlah perkara yang sedang di tangani, melalui Program “Siapp Beraksi” di Kantor Kejari Dairi di Jalan Sisingamangaraja, Sidikalang, Selasa (6/7).

PAPARKAN: Kajari Dairi, Syahrul Juaksha Subuki (kiri) didampingi Kasi Intelijen, Andri Dharma memaparkan sejumlah penanganan kasus melalui program “Siapp Beraksi” saat coffee morning dengan wartawan, Selasa (6/7).RUDY SITANGGANG/SUMUT POS.

Program “Siap Beraksi” akronim Selasa Informasi Penanganan Perkara, Beranda Adyaksa Dairi. Jadi setiap hari Selasa pagi Kejari Dairi memberikan berbagai informasi kepada wartawan dalam bentuk Coffe Morning. SIaPP BerAksI” merupakan program Kejaksaan Negeri Dairi untuk menjawab tantangan dan kebutuhan khususnya masyarakat pencari keadilan yang sudah digelar sejak Maret 2021 lalu.

Syahrul Juaksha Subuki didampingi Kasi Inteljen, Andri Dharma, Kasi Pidsus Antonius Ginting, Kasi Datun, Azmi Novendri dan pejabat lainnya memaparkan sejumlah perkara ditangani, di antaranya terkait perkara dugaan korupsi cetak sawah, lahan pengadilan agama, penyidikan dana desa dan soal bangunan aset Pemkab Dairi dikuasai pihak ketiga. Soal dugaan korupsi cetak sawah, tiga terdakwa yakni AST merupakan anggota fraksi PDIP DPRD Sumatera Utara, EM mantan ASN Pemkab Dairi dan JS pihak swasta masih terus menjalani persidangan di Pengadilan Tipikor Medan.

Salah satu terdakwa yakni AST, sedang menjalani tahanan kota setelah sebelumnya sempat dibantarkan, dirawat di salah satu RSU di Medan. “Status tahanan kota terdakwa AST berdasarkan penetapan hakim sekitar tipikor sebulan lalu. Sekarang AST jadi tahanan kota, ucap Syahrul.

Penetapan hakim atas tahanan kota itu dikarenakan rekam medis terdakwa sudah rawat jalan. “Jadi dialihkan hakim biar bisa berobat jalan,”sebut Kajari.

AST sempat mengalami infeksi usus dan menjalani oprasi ringan. Sedangkan 2 terdakwa lainnya, EM dan JS masih dilakukan penahanan di Rutan Sidikalang sambil menjalani persidangan.

Ketiganya dikenakan Pasal 2 dan 3 UU Tindak Pidana Korupsi atas kasus proyek cetak sawah di Dusun Lae Mbale Desa Simungun, Kecamatan Siempat Nempu Hilir sebesar Rp750 juta. Dalam kasus itu, kerugian negara sebesar Rp567 juta.

Kasus lainnya yakni dugaan korupsi lahan Pengadilan Agama di Desa Sitinjo Induk, Kecamatan Sitinjo. Kasus ini sudah di limpahkan pekan lalu ke pengadilan Tipikor Medan, dan dijadwalkan Kamis depan sidang kedua pembacaan esepsi. Dua tersangka berinisial DAK mantan Kepala Desa Sitinjo dan SH seorang ASN di Pengadilan Agama Sidikalang.

Kasus lainya, Kejari Dairi juga melakukan penyidikan dugaan penyelewengan dana desa tahun 2017 di Desa Lae Sering, Kecamatan Siempat Nempu Hilir. Perangkat dan Kepala Desa sudah diambil keterangan, katanya.

Kasus lain terkait gugatan aset Pemkab Dairi di Jalan Gereja No 12 Sidikalang. “Terakhir sudah mediasi, namun gagal. Jadi lanjut ke proses persidangan, ujar Kasi Pidsus Antonius Ginting.

Syahrul menambahkan, Kejari Dairi memegang 20 surat kuasa khusus (SKK) penyelamatan aset Pemerintah Kabupaten Dairi, yang dikuasai pihak ke tiga. Dan di Pakpak Bharat 3 objek, sudah selesai diambil alih, ucap Syahrul. (rud)

Jalan dan Jembatan Penghubung Desa Dalu X Diresmikan

DELISERDANG, SUMUTPOS.CO – Bupati Deliserdang H. Ashari Tambunan meresmikan jalan dan jembatan penghubung Desa Dalu X-A, Kecamatan Tanjungmorawa menuju Jalan Sultan Serdang (Jalan Arteri Bandara KNIA) di Kantor PT Evergreen International Paper, Jalan Utama Desa Dalu X A & B, Tanjungmorawa, Selasa (6/7).

Peresmian jalan dan jembatan ini ditandai dengan penandatanganan prasasti oleh Bupati Deliserdang, sekaligus pernyataan penyerahan aset, dan dihadiri oleh Chairman PT Evergreen International Paper Budihardjo Chandra, Ketua MPW Pemuda Pancasila Sumut Kodrat Shah, Kapolresta Deliserdang Kombes Pol Yemi Mandagi, Asisten II Putra Jaya Manalu, Kadis Perhubungan Suryadi Aritonang, Kadis PUPR Janso Sipahutar, Kadis Perkim Heriansyah Siregar, Kaban BPBD Zainal Abidin Hutagalung, Kadis Kominfo Hj Miska Gewasari.

Dalam sambutannya, Bupati Deliserdang H Ashari Tambunan menyampaikan penghargaan dan terimakasih kepada PT Evergreen International Paper, yang telah membangun jalan dan jembatan penghubung Desa Dalu Sepuluh-A Kecamatan Tanjungmorawa, Jalan Sultan Serdang.

Menurut Bupati, kerja sama antara Pemkab Deliserdang dengan PT Evergreen International Paper adalah merupakan kegiatan yang sudah menjadi budaya di Kabupaten Deliserdang. Bahkan konsep ini sudah lama, yakni Gerakan Deli Serdang Membangun (GDSM) yaitu sebuah konsep dimana kesadaran memajukan dan mensejahterakan Deliserdang baik wilayah maupun masyarakatnya merupakan tanggung jawab bersama antara pemerintah, masyarakat dan dunia usaha.

“Apa yang kita lakukan ini adalah merupakan wujud dari GDSM, yakni kebersamaan antara Pemerintah Kabupaten, dunia usaha dan masyarakat. Untuk itu saya menyampaikan terimakasih kepada masyarakat untuk mendukung kegiatan ini,” tegas Bupati.

Sebelumnya, mewakili Chairman PT Evergreen International Paper Benson Chandra mengatakan, telah selesainya bangunan jalan dan jembatan yang berukuran lebar 2,5 meter dan panjang 370 meter dibangun PT Evergreen International Paper menghubungkan Desa Dalu X-A dengan Gg. Rukun menuju Jalan Sultan Serdang, telah dihibahkan kepada Pemkab Deliserdang. (mag-12/han)

RESMIKAN: Bupati Deliserdang, H. Ashari Tambunan meresmikan jalan dan jembatan penghubung Desa Dalu X-A, Kecamatan Tanjungmorawa, sekaligus menandatangani hibah aset dari PT Evergreen International Paper, Selasa (6/7).

Dugaan Korupsi Pengadaan CCTV di Dishub Binjai, Kejari Tetapkan PPK Jadi Tersangka

PENGGELEDAHAN: Kasi Pidsus Kejari Binjai, Donnel Sitinjak (kiri) saat melakukan penggeledahan di workshop atau gudang milik tersangka, Jalan Traktor, Kelurahan Cengkehturi, Binjai Utara.

BINJAI, SUMUTPOS.CO – Oknum Pejabat Pembuat Komitmen dalam pengadaan CCTV yang dilakukan Dinas Perhubungan, Juanda Prastowo akhirnya menyandang status tersangka. Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Binjai menetapkan Juanda sebagai tersangka, setelah mendapati temuan kuat dari hasil penggeledahan yang dilakukan di sejumlah titik.

PENGGELEDAHAN: Kasi Pidsus Kejari Binjai, Donnel Sitinjak (kiri) saat melakukan penggeledahan di workshop atau gudang milik tersangka, Jalan Traktor, Kelurahan Cengkehturi, Binjai Utara.

“Sudah ada tersangka atas nama Juanda. Penetapan tersangka dilakukan setelah tim penyidik menerima hasil penghitungan kerugian negara dari BPKP (Badan Pengawasan, Keuangan dan Pembangunan) Sumut,” jelas Kepala Kejaksaan Negeri, Muhamad Husein Admaja didampingi Kepala Seksi Intelijen, Iwan Roy, Selasa (6/7).

Akibat ulah Juanda, kata dia, negara dirugikan hampir Rp400 juta. Hasil kerugian diperoleh tim penyidik dari BPKP Sumut yang melakukan penghitungan.

Disinggung apakah ada keterlibatan Kepala Dinas Perhubungan maupun yang lain, kata dia, penyidik masih mendalaminya. Namun, kata Kajari, tersangka yang mengatur jalannya pengadaan barang dan jasa tersebut.

“Hasil gelar perkara yang dilakukan tim penyidik, dia yang mengatur semua. Untuk yang lain, masih didalami keterlibatannya,” sambung Husein.

Selama terperiksa atau saksi, Juanda sudah menjalani pemeriksaan sebanyak dua kali. Namun saat dipanggil ketiga kali, tersangka ogah menghadiri panggilan penyidik.

“Nanti akan kita layangkan panggilan tersangka. Jika sampai tiga kali dipanggil tidak datang, akan dilakukan upaya paksa,” ujar dia.

Meski sudah tersangka, Juanda masih menghirup udara segar. Karenanya, tim penyidik akan melakukan panggilan terhadap tersangka.

“Kalau tidak juga mau datang, terakhir upaya yang dilakukan menetapkan tersangka dalam daftar pencarian orang. Kami akan koordinasi dengan Kejaksaan Agung untuk hal tersebut,” beber dia.

“Modus yang dilakukan tersangka selain diduga mengerjakan sendiri, harganya juga dimark-up. Ada empat kegiatan yang dibelanjakannya dengan anggaran Rp776 juta,” urai Kajari.

Bahkan, modus dalam pengadaan yang dilakukan tersangka diduga fiktif. Ini terungkap, kata Kajari, dari pemeriksaan sejumlah saksi yang dilakukan tim penyidik.

“Bukti kuat yang diperoleh tim penyidik dari penggeladahan yang dilakukan terakhir di workshop atau gudang tersangka. Penyidik menyita laptop yang berisikan sejumlah bukti-bukti dan disimpulkan tersangka sebagai aktor intelektualnya,” pungkasnya.

Sumut Pos yang mengawal penyelidikan Korps Adhyaksa pernah memberitakan bahwa tersangka yang diduga melakukan sendiri pengadaan CCTV tersebut. Kabar ini berembus kencang dan bukan sekadar isapan jempol belaka.

Pasalnya, Direktur CV AIM berinisial MS selalu rekanan memberikan keterangan berbelit soal proyek pengadaan tersebut. Semula sebut enggak tahu kalau perusahaannya dipakai untuk pengadaan, namun belakangan keterangan berubah menjadi tahu dan berdalih yang mengerjakannya berinisial D, yang sudah meninggal dunia.

Sebelumnya, penyidik sudah melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Perhubungan, Jalan Perintis Kemerdekaan, Kelurahan Kebun Lada, Binjai Utara dan kediaman JP yang berstatus ASN di lingkungan Dishub.

Ini dilakukan penyidik untuk mendalami sekaligus mencari bukti memperkuat proses penyidikan. Pengadaan CCTV ini dilakukan oleh Dishub Binjai dengan menelan anggaran hampir ratusan juta rupiah pada tahun 2018. (ted/han)

Musrenbang RPJMD Wujudkan Karo Maju

MUSRENBANG: Bulati Karo Corry S Sebayang saat membuka Musrenbang RPJMD Kabupaten Karo Tahun 2021-2026, di Aula Kantor Bupati Karo, Selasa (6/7).

KARO, SUMUTPOS.CO – Bupati Karo Corry S Sebayang membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrembang) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Karo Tahun 2021-2026 di Aula Kantor Bupati Karo, Selasa (6/7).

MUSRENBANG: Bulati Karo Corry S Sebayang saat membuka Musrenbang RPJMD Kabupaten Karo Tahun 2021-2026, di Aula Kantor Bupati Karo, Selasa (6/7).

Musrenbang RPJMD Kabupaten Karo Tahun 2021-2026 ini merupakan perwujudan dari pendekatan partisipatif perencanaan pembangunan daerah yang berfungsi sebagai media antar pihak atau stakeholder, dalam melakukan urun rembuk demi kesempurnaan dokumen perencanaan pembangunan.

Ini disusun dan bertujuan untuk menyiapkan dokumen perencanaan yang mampu mengemban misi penting, untuk menyatukan pola pikir dan aspirasi dari berbagai unsur pelaku pembangunan serta mengintegrasikannya dengan berbagai bidang urusan pemerintahan.

Baik yang merupakan urusan wajib maupun urusan pilihan serta yang bersifat sektoral maupun lintas sektoral. Dalam kesempatan ini, Bupati Karo Cory S Sebayang menyampaikan visi pembangunan daerah Kabupaten Karo tahun 2021-2026, yakni Mewujudkan Kabupaten Karo yang maju, mandiri dan berdaya saing berbasis pariwisata dan pertanian menuju masyarakat makmur dan sejahtera.

“Oleh karena itu, seluruh program dan kegiatan perangkat daerah harus selaras dan mendukung pencapaian kinerja visi dan misi tersebut baik langsung maupun tidak langsung,” ungkap Bupati Karo.

Karena itu, bupati mengharapkan agar semua pihak secara bersama-sama berperan aktif dalam memanfaatkan forum ini secara maksimal dan kegiatan Musrenbang RPJMD Kabupaten Karo ini dapat berjalan lancar, dilandasi dengan semangat bersama untuk menghasilkan dokumen perencanaan pembangunan yang berkualitas dan berkelanjutan.

“Saya juga mengharapkan masukan dan saran dari seluruh pihak guna penyempurnaan penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2021-2026,” lanjutnya. (deo/han)

Banyak Kepala OPD di Binjai Diisi Plt, Ketua DPRD: Tempatkan Pejabat Sesuai Kompetensi

BERI TANGGAPAN: Ketua DPRD Binjai, H Noor Sri Syah Alam Putra saat dimintai tanggapan soal banyaknya OPD diisi oleh Plt.

BINJAI, SUMUTPOS.CO – Sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) di Kota Binjai banyak diisi oleh pelaksana tugas (Plt). Artinya, OPD di Kota Binjai tidak diisi oleh pejabat yang definitif.

BERI TANGGAPAN: Ketua DPRD Binjai, H Noor Sri Syah Alam Putra saat dimintai tanggapan soal banyaknya OPD diisi oleh Plt.

Hal tersebut dapat berdampak kepada kebijakan yang mau dibuat. Bahkan, Wali Kota Binjai, H Amir Hamzah boleh jadi kelimpungan mengambil kebijakan.

Sebab, ia harus bekerja sendiri tanpa dibantu oleh kepala dinas, dalam menyusun anggaran guna membangun kota. Selain eselon dua, posisi Wakil Wali Kota Binjai, juga masih kosong hingga saat ini.

Informasi dirangkum, pejabat eselon II atau kepala dinas yang diisi oleh pelaksana tugas yakni, Badan Kepegawaian Daerah, Satuan Polisi Pamong Praja, Inspektorat, Dinas Perpustakaan dan Arsip, Dinas Sosial, Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian Perdagangan, Dinas Perumahan dan Pemukiman, Dinas Lingkungan Hidup serta Badan Penanggulangan Bencana Daerah.

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Binjai, H Noor Sri Syah Alam Putra, meminta agar Amir dapat menempatkan pejabat yang sesuai dengan bidang kompetensinya. Bukan karena kedekatan pejabat dengan Wali Kota Binjai.

Apalagi memberikan posisi pejabat yang membantunya dan mendukungnya dalam pesta demokrasi 2020 lalu. Pria yang akrab disapa Haji Kires ini menambahkan, Amir baru boleh melakukan pelantikan pejabat setelah enam bulan menjabat.

“Enam bulan setelah dilantik baru nanti wali kota dapat menentukan orangnya siapa. Saya berharap, menempatkan orang-orang yang terbaik dan yang menguasai bidangnya. Jangan asal-asalan meletakkan orang,” kata Ketua Dewan Pimpinan Daerah Partai Golkar Binjai ini di rumah dinas wali kota, Jalan Veteran, Selasa (6/7).

Mengacu pada aturan, sambung dia, Amir Hamzah dapat melantik pada bulan Agustus mendatang. Karenanya, dia berharap agar seluruh masyarakat dapat menunggu, sampai Amir Hamzah dapat melantik pejabat baru.

“Jadi mungkin mengacu pada aturan itu dan untuk sementara diajukan pj atau plt. Kita tunggu sampai bulan 8 nanti,” seru dia.

Adapun alasannya berharap Wali Kota Amir memilih orang terbaik, guna bekerja secara maksimal untuk membangun Kota Binjai lebih baik ke depan. “Agar ke depan Binjai dapat menjadi kota yang terbaik di Sumut,” jelasnya.

Sementara, Wali Kota Binjai, H Amir Hamzah saat berupaya dikonfirmasi memilih pergi berlalu meninggalkan wartawan begitu saja. Bahkan, dia tidak menyahut saat dipanggil wartawan yang akan melakukan konfirmasi soal banyaknya OPD diisi oleh plt. (ted/han)