28 C
Medan
Saturday, December 20, 2025
Home Blog Page 3345

Terkait Dugaan Jual Beli Vaksin Covid-19: Mantan dan Plt Kadinkes Sumut Diperiksa Poldasu

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Penyidik Subdit III/Tipikor Direktorat Reserse Kriminal khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumut memeriksa 11 orang saksi termasuk mantan Kadis Kesehatan Sumut dr Alwi Mujahit Hasibuan dan Plt Kadis Kesehatan Sumut, dr Aris Yudhariansyah, Senin (24/5). Mereka diperiksa terkait proses penyidikan lanjut kasus jual beli vaksin Covid-19, di mana Polda Sumut telah menetapkan empat orang tersangka.

“Selain mantan Kadis dan Plt Kadis Kesehatan, ada 9 orang lainnya turut diperiksa, di antaranya juga dari Rumah Tahanan Tanjunggusta, untuk dimintai keterangan terkait penjualan vaksin Covid-19 yang melibatkan oknum dokter dan ASN di Dinkes Sumut,” kata Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi kepada Sumut Pos, Senin (24/5).

Dia menegaskan, siapa pun yang terlibat dan yang memiliki keterkaitan dalam penyelewengan vaksin Covid-19 akan dipanggil dan dimintai keterangannya. “Semua yang memiliki keterkaitan dalam perkara itu akan dipanggil dan dimintai keterangannya,” tegasnya.

Sebelumnya, Kasubbid Penmas Polda Sumut, AKBP MP Nainggolan juga mengamini kalau mantan Kadis dan Plt Kadis Kesehatan Sumut diperiksa kemarin. Sayangnya, dia mengaku tidak mengetahui materi pemeriksaan terhadap keduanya. Sebab, kata Nainggolan, hal tersebut merupakan kewenangan dari penyidik Ditreskrimsus Polda Sumut.

Dia juga menambahkan, penyidik Ditreskrimsus Polda Sumut juga menjadwalkan akan memanggil Kepala Rutan Tanjung Gusta Medan untuk dimintai keterangannya. “Jadwalnya diperiksa hari ini, kemungkinan mereka (mantan Kadinkes Sumut dan Plt Kadinkes Sumut, red) hadir. Tapi soal pemeriksaannya itu kewenangan Ditreskrimsus Polda Sumut,” katanya.

Usut Tuntas

Ketua DPD KNPI Sumut, El Adrian Shah mengapresisasi Polda Sumut atas terungkapnya kasus ini. Ia meminta Polda Sumut untuk mengusut tuntas perkara ini. “Kita patut apresiasi Polda Sumut karena telah mengungkap kasus ini karena sudah merugikan negara dan merusak nama Sumut. Oleh karena itu, kita meminta agar kasus ini benar-benar diungkap siapa saja yang terlibat dan harus ditelusuri juga, apakah ini kejadian tunggal atau ada kejadian di tempat lain,” katanya kepada wartawan, Senin (24/5).

El juga mengaku kecewa atas tindakan oknum dokter dan ASN yang berupaya mencuri kesempatan di tengah pandemi Covid-19 saat ini. “Kasus swab antigen bekas di Kualanamu belum lama ini diungkap oleh Polisi, kini vaksin yang didistribusikan pemerintah secara gratis kepada masyarakat malah dijual. Ini jelas sangat mengecewakan kita sebagai masyarakat Sumut,” katanya.

Dia pun meminta agar Pemprovsu menindak tegas seluruh oknum-oknum yang terlibat dalam kasus dan memberikan hukuman berat, karena para pelaku dinilai sudah tidak punya kepekaan sosial lagi. “DPD KNPI Sumut minta agar Pemprovsu dalam hal ini Gubernur Sumut menindak tegas oknum ASN yang terlibat dalam kasus ini,” tegasnya.

Ketika ditanya, bagaimana distribusi vaksin agar tidak disalahgunakan, El menyatakan, Pemprovsu dan pemerintah kabupaten kota mensosialisasikan kepada masyarakat bahwa pemberian vaksin adalah gratis, karena ini merupakan program pemerintah pusat. Selain itu, masyarakat juga harus diedukasi tentang bagaimana tahapan agar bisa mengikuti vaksinasi Covid-19 ini. “Jadi masyarakat jangan mau dibujuk untuk membayar terhadap vaksin yang diberikan,” ujarnya.

Selanjutnya, El juga menyatakan bahwa Dinas kesehatan dan Satgas Covid-19 Sumut harus memperketat pengawasan terhadap distribusi vaksin di Sumut. “Vaksin inikan jumlah masih terbatas, sementara banyak masyarakat yang ingin divaksin, makanya masyarakat diimbau mendaftar melalui dinas kesehatan atau unit yang ditunjuk resmi seperti puskesmas,” tandasnya. (mag-1/gus)

Banyak Pengelola Hiburan Langgar Instruksi Gubsu, Edy: Dampaknya ke Ranah Hukum

MEDAN, SUMUTPOS.CO – HAMPIR seminggu berlaku pengetatan kembali kegiatan masyarakat lewat Instruksi Gubernur Sumut yang ditindaklanjuti masing-masing bupati dan wali kota, namun pelaksanaannya belum efektif.

Masih banyak yang melanggar, khususnya pengelola usaha kafe, tempat hiburan malam maupun kolam renang. Gubsu Edy Rahmayadi pun mengungkatkan, ada dampak hukum dari setiap pelanggaran yang dilakukan.

Gubsu mengakui, masih banyak masyarakat yang tak mematuhi protokol kesehatan di tengah kasus pandemi Covid-19 yang terus meningkat di Sumut. Padahal kata Edy, dirinya telah mengeluarkan instruksi Gubsu terbaru terkait PPKM dalam rangka pengendalian kasus covid.

Karenanya, ia meminta kepada seluruh elemen masyarakat untuk berani menegur warga yang sulit disiplin prokes, bersama melakukan pengawasan di lapangan. “Susah untuk mendisiplinkan. Karena kalau tanpa disiplin, virus tak pernah berkurang. Karena kita tak disiplinn

menjadikan kita kesulitan. Instruski gubernur kan sudah. Inilah kita, saling mengingatkan. Jangan semua hanya berharap kepada gubernur. Gubernurnya lama-lama bisa kena covid. DPRD juga kontrol, ikut turun, wartawan juga kasih tau di mana yang tak patuh,” ujarnya.

Edy mengingatkan, satu-satunya tindakan paling mujarab dalam mengantisipasi Covid-19 adalah menerapkan prokes secara ketat. Tidak ada istilah jenuh dalam melaksanakan prokes, selama pandemi Covid-19 masih melanda Sumut. “Pertama, orang ini masih menganggap enteng dengan adanya covid. Kedua, dia itu paham atau tidak, virus ini satu-satunya obat yang sudah pasti terbukti ampuh adalah protokol kesehatan,” ungkap mantan ketua Umum PSSI itu.

Bila masyarakat tetap masih mengabaikan instruksi gubernur tersebut, maka Edy tak segan untuk bertindak secara hukum. “Itukan ada Pergub dan Perda. Nanti akan kita tegaskan kembali. Pergub dan Perda kan bersangkutan dengan hukum, arahnya ke ranah hukum. Apabila itu tidak melakukan, itu dampaknya ke ranah hukum. Apabila harus kita lakukan, kita lakukan nanti,” tegasnya.

Edy juga mengaku kecewa karena masih banyak pengelola usaha yang terjaring razia pengetatan kegiatan masyarakat itu, tidak menunjukkan sikap patuh dalam pengendalian lonjakan kasus Covid-19 di Sumut. “Jadi orang ini masih menganggap enteng dengan adanya Covid,” kata Edy.

Sebelumnya, Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi, menerbitkan Instruksi Nomor Nomor 188.54/14/INST/2021 tentang Pembatasan Kegiatan Masyarakat Dalam Rangka Pengendalian Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Provinsi Sumatera Utara, tertanggal 17 Mei 2021. “Tidak diizinkan operasional untuk tempat hiburan lainnya (klab malam, diskotik, pub/live musik, karaoke keluarga, karaoke executive, bar, griya pijat, Santre Par Aqua (SPA), bola gelinding, bola sodok, mandi uap, seluncur dan area permainan ketangkasan) selama 14 (empat belas) hari terhitung mulai tanggal 18 Mei 2021 sampai dengan 31 Mei 2021,” demikian bunyi diktum Kesatu poin C3 instruksi gubernur itu.

Selain itu, operasional saha restoran, kafe, angkringan, dan pusat perbelanjaan/mall, dibatasi sampai pukul 21.00 WIB. Instruksi itu diterbitkan karena kasus covid-19 naik tajam di wilayah Sumut, usai libur Lebaran kemarin.

Lagi, Dua Tempat Hiburan Malam Ditutup

Sementara, Polrestabes Medan menutup dua tempat hiburan malam di Medan karena melanggar protokol kesehatan (prokes). Kedua tempat hiburan malam tersebut juga mengabaikan surat edaran Gubernur Sumut Edy Rahmayadi yang melarang tempat hiburan malam beroperasi hingga 31 Mei 2021 untuk mencegah penyebaran Covid-19.

Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko mengatakan, dua lokasi tempat hiburan malam yang ditutup yakni KTV Scorpio di Jalan Adam Malik dan Resto Bar Lounge High Five Jalan Abdullah Lubis Kota Medan. Kedua lokasi hiburan malam itu, digerebek petugas setelah mendapatkan informasi terkait kedua tempat hiburan tersebut masih tetap buka.

“Kami dapat informasi kalau KTV Scorpio dan Resto Bar Lounge High Five masih buka. Padahal, saat ini masih PPKM (Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat),” kata Riko diwawancarai di Mapolrestabes Medan, Senin (24/5).

Dari informasi tersebut, sambung Riko, petugas kemudian melakukan penggerebekan ke lokasi. Setiba di lokasi, petugas mendapati ratusan pengunjung sedang berada di tempat hiburan malam dan melanggar protokol kesehatan (prokes). “Pengelola dengan sengaja tetap beroperasi, meskipun ada larangan. Pengunjung tidak mematuhi prokes Covid-19, sehingga karyawan dan pengunjung diamankan ke Mapolrestabes Medan,” ujarnya.

Riko mengatakan, dari tempat hiburan malam High Five petugas mengamankan 165 orang. Sedangan dari Scorpio 37 orang. Mereka selanjutnya diboyong petugas ke Kantor Polrestabes Medan. “Kami menjalin koordinasi dengan Satgas Covid-19 Medan untuk penyelidikan lebih lanjut. Kedua lokasi tempat hiburan malam tersebut juga sudah ditutup dan dipasangi police line,” tukasnya. (prn/ris)

Jika Ketersediaan Kamar Semakin Sedikit, Gubsu Paksa Semua RS Tangani Covid

BERBINCANG: Gubernur Sumut Edy Rahmayadi berbincang dengan Wakil Gubernur Musa Rajekshah dan Ketua DPRD Sumut Baskami Ginting di sela rapat paripurna DPRD Sumut tentang LKPD Tahun Anggaran 2020, di Gedung Dewan, Senin (24/5). Pemprovsu kembali mendapatkan Opini WTP untuk ketujuh kali berturut-turut dari BPK RI.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Persentase bed occupancy rate (BOR) atau pemakaian kamar di rumah sakit yang menangani pasien Covid-19 semakin tinggi. Kondisi ini diduga karena masih banyak RS yang belum mau menangani pasien Covid-19. Karenanya, Gubernur Sumut Edy Rahmayadi bakal memaksa pihak RS agar mau menangani pasien Covid jika ketersediaan kamar semakin sedikit.

BERBINCANG: Gubernur Sumut Edy Rahmayadi berbincang dengan Wakil Gubernur Musa Rajekshah dan Ketua DPRD Sumut Baskami Ginting di sela rapat paripurna DPRD Sumut tentang LKPD Tahun Anggaran 2020, di Gedung Dewan, Senin (24/5). Pemprovsu kembali mendapatkan Opini WTP untuk ketujuh kali berturut-turut dari BPK RI.

MENURUT Gubsu, di Kota Medan misalnya, dari 76 rumah sakit yang bisa menangani pasien Covid-19, baru 42 RS yang terlibat menangani pasien Corona. Sedangkan 34 rumah sakit lainnya belum ikut menangani. Padahal sesuai ketentuan, seharusnya semua rumah sakit menyiapkan 30 persen fasilitasnya untuk menangani Covid.

“Padahal rumah sakit itu harus mengikuti aturan. Aturannya, 30 persen kapasitas rumah sakit harus dialokasikan melayani pasien Covid-19. Ini sekarang seharusnya semua sadar. Harusnya kita hukum itu. Selama ini diimbau, statement, tidak dia dilakukan,” tegas Edy Rahmayadi menjawab wartawan, Senin (24/5).

Mantan Pangkostrad ini menyebutkan, persoalan ini akan menjadi perhatiannya. “Kalau ini terus menjadi beban, apa boleh buat, kita akan paksa lakukan. Kalau enggak, BOR ini tinggi jadinya,” ujarnya.

Dengan fakta ini pula, ia menilai persoalan sebenarnya bukan BOR yang tinggi. “Persoalannya belum memaksimalkan kapasitas,” kata Edy.

Begitu pun, Edy Rahmayadi, mengatakan optimismenya bahwa Sumut masih siap melayani pasien Covid. Hanya saja, ia berharap agar masyarakat turut menekan pertambahan kasus, yakni dengan ketat menerapkan protokol kesehatan.

Sekretaris Satgas Penanganan Covid-19 Sumut, Arsyad Lubis kepada wartawan menyampaikan, usai libur Lebaran terjadi peningkatan kasus Covid-19 dari biasanya di angka 70-an menjadi 80-an kasus saat ini per hari. “Selain terjadi peningkatan kasus harian, saat ini BOR atau tingkat keterisian kamar RS di Sumut memang sudah diatas 50 persen,” sebutnya.

Positif Covid Tambah 99 Kasus Baru

Sementara, berdasarkan data dari Satgas Penangan Covid-19 Sumut, angka kasus baru terkonfirmasi positif Covid-19 kembali naik, Senin (24/5). Padahal, sebelumnya penambahan angka kasus baru sempat turun.

Plt Kepala Dinas Kesehatan Sumatera Utara (Sumut) dr Aris Yudhariansyah mengatakan, penambahan jumlah kasus baru bertambah 99 orang yang diperoleh dari laporan 10 kabupaten/kota. “Akumulasi positif saat ini naik menjadi 31.375 orang,” ungkapnya.

Aris menjelaskan, 99 kasus baru positif tersebut terbanyak didapatkan dari Kota Medan 35 orang, Deliserdang 23 orang, Simalungun 10 orang. Kemudian Karo 7 orang, Labusel 6 orang, Tanjung Balai dan Padangsidimpuan masing-masing 5 orang, Dairi 4 orang, Taput 3 orang dan Madina 1 orang.

Sementara itu, untuk angka kesembuhan, Aris menyampaikan terjadi penambahan 96 orang yang didapat dari 5 kabupaten/kota. Masing-masing dari Deli Serdang 54 orang, Medan 19 orang, Labusel 12 orang, Karo 10 orang dan Humbahas 1 orang. “Total pasien Covid-19 yang dinyatakan sehat kini berjumlah 27.947 orang,” ujarnya.

Untuk kasus kematian, Aris menyebutkan, jumlahnya naik menjadi 1.028 orang setelah bertambah 2 kasus baru. Kedua kasus itu masing-masing satu dari Medan dan Tanjung Balai. “Dari data-data tersebut, maka diketahui saat ini kasus aktif Covid-19 Sumut 2.400 orang. Jumlah ini naik 1 kasus dari sehari sebelumnya yakni 2.399 orang,” sebut dia sembari menuturkan, untuk kasus suspek Covid-19 terjadi penurunan 56 kasus menjadi 963 orang.

Dia menambahkan, diimbau kepada masyarakat untuk tetap waspada dan konsisten melaksanakan protokol kesehatan Covid-19 dalam aktivitas kehidupan sehari-hari. “Protokol kesehatan harus melekat dalam setiap aktivitas kita. Tidak boleh lengah menjalankan 5M, memakai masker, mencuci tangan pakai sabun/hand sanitizer, menjaga jarak, menghindari kerumunan, dan mengurangi mobilitas,” tukasnya.

Satgas Lemah Edukasi Masyarakat

Menyikapi adanya penolakan warga terhadap jenazah pasien Covid-19 dengan melakukan aksi bakar ban di tempat pemakaman umum (TPU) Lingkungan I, Kelurahan Aek Tampang, Padangsidimpuan, Sabtu (22/5) malam, serta pemblokiran Jalan Imam Bonjol, Kota Padangsidimpuan pada Senin (24/5) dini hari, Gubsu Edy Rahmayadi mengatakan, kondisi tersebut lantaran masih banyak masyarakat yang belum paham. Dan sudah selayaknya menjadi perhatian bersama agar kejadian serupa tidak terulang. “Itulah persoalan kita bersama. Sudah setahun empat bulan ini kita menangani Covid-19. Gubernur pun sudah keliling ke kabupaten dan kota, memberikan pemahaman,” katanya.

Ia berharap edukasi kepada warga tentang Covid-19 harus gencar dilakukan oleh satuan tugas (satgas) di tiap daerah, sehingga masyarakat paham dalam menghadapi situasi pandemi virus Corona.

Kapolres Padangsidimpuan, AKBP Juli Prihatini sebelumnya menyebutkan, peristiwa bermula dari keberatan soal adanya pemakaman jenazah pasien Covid-19 di TPU pada Sabtu (22/5) sekitar pukul 19.00 WIB. Keberatan itu warga sampaikan ke pihak kecamatan dan kemudian dilakukan komunikasi di kantor camat setempat.

Hadir pihak kecamatan, polres, BPBD, dan tokoh agama. Namun, sekitar pukul 23.00 WIB dapat laporan adanya pembakaran di depan makam.

Kapolres pun menuju ke lokasi bersama anggota dan langsung memadamkan api. Lalu, dilakukan komunikasi dengan masyarakat yang diinisiasi polisi. Turut hadir Satgas Covid-19 setempat yang diwakili BPBD Padang Sidimpuan.

“Di situ dijelaskan apakah pemakaman di situ bisa menimbulkan penularan atau tidak. Atau terkait pemakaman bisa atau tidak, Sampai saat ini warga tetap berharap kalau bisa dipindahkan,” terang Juliani. “Terkait apakah makam itu dipindahkan atau tidak, hal itu menjadi wewenang BPBD,” tambahnya.

Sedangkan peristiwa blokade jalan pada Senin (24/5) dini hari berlangsung selama dua jam. Disebut warga kurang puas dengan penjelasan sebelumnya dan masih takut tertular akibat adanya pemakaman jenazah Covid-19.

Sehingga kembali dilakukan komunikasi dan mediasi dengan memberikan edukasi bersama tokoh masyarakat berupa pemahaman kepada warga. Akhirnya dijelaskan bahwa jenazah Covid-19 yang dimakamkan di TPU tersebut, telah melalui prosedur protokol kesehatan. Warga pun kemudian membubarkan diri. (prn/ris)

Tersangka Diupah Rp400 Ribu untuk Bawa Narkoba dari Aceh ke Medan, Sabu 40 Kg Disimpan dalam Ban Serep

Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko saat memaparkan pengungkapan kasus 40 kg sabu di Mapolrestabes Medan, Senin (24/5).

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Sabu-sabu seberat 40 kilogram (kg) yang diseludupkan dan dikemas dalam teh merek Guanyiwang dari Aceh gagal beredar di Kota Medan. Kasus ini diungkap personel Unit Idik III Satuan Reserser (Satres) Narkoba Polrestabes Medan, setelah menangkap seorang tersangka Muhammad Herry (33) di Jalan Binjai Km 15, Diski, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang, beberapa waktu lalu.

Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko saat memaparkan pengungkapan kasus 40 kg sabu di Mapolrestabes Medan, Senin (24/5).

Penangkapan warga Jalan Medan Batangkuis Desa Seirotan Kecamatan Percut Seituan Kabupaten Deliserdang ini berdasarkan pengembangan kasus sejumlah tersangka yang telah diringkus sebelumnya.

Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko mengatakan, terungkapnya peredaran sabu seberat 40 kg itu berawal dari kerja personel Unit Idik III yang dipimpin Kanit Iptu Irwanta Sembiring. Awalnya, diamankan dua tersangka berinisial MJ dan IS dengan barang bukti 3 kg sabu pada 10 April.

“Personel melakukan pengembangan, pada 19 April 2021 berhasil menangkap seorang tersangka berinisial ES di kawasan Kecamatan Medan Timur dengan barang bukti sabu seberat 75 gram. Dari keterangan para tersangka yang diamankan, didapat informasi adanya pengiriman narkoba jenis sabu dalam jumlah besar dari Aceh menuju Kota Medan dengan mengendarai Toyota Innova BK 1208 DO,” ungkap Riko saat memaparkan kasus tersebut, Senin (24/5).

Riko melanjutkan, personel bergerak cepat melakukan penyelidikan. Alhasil, ditangkap tersangka Muhammad Herry di Jalan Binjai Km 15, Diski, pada Rabu 28 April. “Saat dilakukan penggeledah ditemukan barang bukti sabu seberat 40 kg yang telah dikemas dalam bungkusan teh merek Guanyiwang disimpan di boks ban serep yang telah dimodifikasi,” paparnya.

Dia menambahkan, tersangka Muhammad Herry mengakui kalau barang bukti sabu seberat 40 kg itu dibawanya dari Aceh menuju Kota Medan untuk diedarkan. Tersangka mendapat upah sebesar Rp400 juta. “Atas perbuatannya, para tersangka yang diamankan dikenakan pasal tentang narkotika dengan ancaman hukuman mati atau seumur hidup,” pungkasnya. (ris/azw)

Kredit Mikro Tumbuh 12,4%, BRI Cetak Laba Rp 6,8 Triliun

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Di tengah kondisi ekonomi nasional yang tengah berjuang untuk pulih, BRI berhasil mempertahankan kinerja positif. Meski ada pencadangan yang cukup, kredit mikro BRI tercatat tumbuh 12,43 % sehingga secara konsolidasian BRI berhasil mencetak laba senilai Rp 6,86 triliun pada akhir Kuartal I 2021. Hal tersebut diutarakan oleh Direktur Utama BRI Sunarso di Jakarta (25/05).

Hingga akhir Maret 2021 penyaluran kredit BRI tercatat sebesar Rp 914,19 triliun. Penopang utama pertumbuhan kredit BRI yakni kredit mikro sebesar Rp 360,03 triliun atau tumbuh 12,43 persen year on year dan kredit konsumer yang tumbuh 1,62 persen yoy menjadi Rp 145,06 triliun. Secara umum, porfotolio kredit UMKM BRI tercatat sebesar 80,60 persen dari seluruh kredit BRI. Angka ini lebih tinggi dibanding periode yang sama tahun lalu dimana komposisi kredit UMKM BRI tercatat 78,31 persen. Porsi kredit UMKM BRI tersebut akan terus merangkak naik dan perseroan menargetkan angka ini akan tembus mencapai 85 persen.

Perseroan nyatanya mampu menjaga kualitas kredit yang disalurkan dengan baik. Hal tersebut tercermin dari rasio kredit bermasalah (NPL) yang tercatat sebesar 3,16 persen pada akhir Maret 2021. Selain itu, BRI juga menyiapkan pencadangan (NPL Coverage) di kisaran 250,60 persen. “Pencadangan yang ditetapkan BRI dialokasikan dengan komposisi terbaik, dimana hingga akhir tahun kami proyeksikan pencadangan ini tidak akan setinggi tahun sebelumnya seiring dengan kondisi ekonomi yang kian membaik,” ujar Sunarso.

Aset BRI tercatat tumbuh positif sebesar 3,83 persen yoy menjadi Rp 1.411,05 triliun di akhir Kuartal I 2021. Sementara itu, dari sisi liabilities, BRI mampu menghimpun dana pihak ketiga (DPK) senilai Rp 1.049,32 triliun atau tumbuh 1,97 persen yoy. Tabungan tercatat tumbuh double digit sebesar 11,50 persen yoy menjadi Rp 443,87 triliun di akhir Kuartal I 2021. Peningkatan ini mengerek peningkatan dana murah (CASA) BRI, dari sebelumnya sebesar 55,90 persen di akhir Maret 2020 menjadi 58,91 persen di akhir Maret 2021.

Dengan fokus pada pencadangan dan sustainability kinerja, hingga akhir Kuartal I 2021 BRI berhasil mencatatkan laba sebesar Rp 6,86 triliun. Upaya BRI dalam menjaga sustainability juga tercermin dari rasio LDR dan CAR yang berada pada angka ideal. LDR BRI di akhir Maret 2021 tercatat sebesar 87,12 persen, sementara itu CAR BRI di periode yang sama tercatat sebesar 19,74 persen atau meningkat dari periode sama tahun sebelumnya sebesar 18,56 persen.

BRI memandang tantangan utama perbankan saat ini bukan mencari likuiditas, namun masih pada penyaluran kredit kepada sektor riil. Dua hal yang paling signifikan dan paling elastis mempengaruhi pertumbuhan kredit. Pertama, adalah konsumsi rumah tangga, dan yang kedua adalah daya beli masyarakat. “Oleh karenanya kami akan terus mengambil peran menjadi garda terdepan pemulihan ekonomi nasional dengan menjadi mitra utama pemerintah dalam menyalurkan berbagai bantuan dan stimulus untuk meningkatkan konsumsi dan daya beli masyarakat yang pada akhirnya akan mendorong permintaan kredit”, tambah Sunarso.

Perusahaan Publik Terbaik Menurut Forbes International

Langkah dan strategi serta kinerja BRI selama pandemi terjadi nyatanya diapresiasi oleh dunia internasional. Majalah ekonomi terkemuka dunia, Forbes, menobatkan BRI sebagai perusahaan publik terbaik di Indonesia. Terdapat 6 perusahaan publik dari Indonesia yang masuk dalam daftar tersebut, dan BRI menempati peringkat tertinggi diantaranya. Ini menjadikan BRI menempati posisi tertinggi di Indonesia untuk tujuh tahun berturut turut. Dalam daftar Forbes 2021 Global 2000 World’s Largest Public Companies tersebut BRI menempati peringkat ke 362 diantara 2000 perusahan publik terbaik di dunia.

Sunarso menambahkan bahwa prestasi ini merupakan bukti bahwa perusahaan BUMN mampu mencatatkan prestasi di dunia internasional dan BRI akan terus berkomitmen untuk menjaga sustainability kinerja dengan fokus pada penyelamatan usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) dengan tetap mampu menciptakan dan men-deliver value kepada seluruh stakeholders perseroan. “Fokus BRI memang ke Mikro, namun memberi dampak Makro baik dalam mengukir prestasi dikancah global, maupun dalam menggerakkan dan memulihkan perekonomian nasional”, pungkas Sunarso.

Begal Anak TNI, Babak Belur Dihajar Massa

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Tersangka begal, Ali Hanafi babak belur dihajar massa usai gagal menjalankan aksinya dengan merampas sepeda motor jenis Beat BK 5487 AHI, milik korban berinisial AG (13), yang merupakan warga Perumahan Kodam I/BB, Jalan Sumpah Prajurit Medan, Senin (24/5), sekira pukul 07.40 WIB.

Aksi Ali Hanafi diketahui warga setelah AG melakukan perlawanan dengan cara memukuli pelaku saat mencoba mempertahankan sepeda motor miliknya.

Kepala Lingkungan 17, Cinta Damai Medan, Rustam yang merupakan saksi dalam peristiwa tersebut menuturkan kepada sejumlah wartawan di Medan, bahwa AG merupakan anak dari seorang anggota TNI AD.

Saat itu, jelasnya, AG sedang mengendarai Honda Beat miliknya di dekat jembatan Jalan Murni Kelurahan Tanjung Rejo Medan. Lalu datang dua pelaku yang menuding AG telah menabrak sepeda motor mereka.

“Para pelaku lalu meminta ganti rugi dengan mencoba merampas sepeda motor Honda Beat milik si AG, namun dipertahankan oleh korban,” tuturnya.

Hal ini, lanjut Rustam, berbuntut pemukulan terhadap korban tepat di bibirnya. Di saat itulah warga yang melihat kejadian itu langsung mendekati lokasi. Melihat hal itu seorang pelaku langsung kabur dengan menggunakan sepeda motor, namun seorang pelaku berhasil diringkus warga,” ungkapnya.

Rustam menambahkan, setelah pelaku ditangkap warga, kemudian ia dibawa ke Asrama Kodam I/BB Sunggal dan kemudian diserahkan ke Polsek Sunggal. (mag-1/azw)

Komunitas Partner GoFood Bersama PMI dan Dinkes Medan Gelar Donor Darah

Dorong Ketersediaan Darah di Medan

Acara donor darah yang digelar oleh Komunitas Partner GoFood Medan, tanggal 24, 25 dan 27 Mei 2021 di dua outlet mitra GoFood Medan, dihadiri Wakil Gubernur Sumatera Utara H. Musa Rajekshah, S.Sos., M.Hum.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Bantu PMI memenuhi kebutuhan darah di Kota Medan, terutama jenis darah yang langka, Gojek melalui Komunitas Partner GoFood (KOMPAG) di Medan bekerjasama dengan Palang Merah Indonesia (PMI) dan Dinas Kesehatan di Kota Medan, menggalang aktivitas donor darah.

Acara donor darah ini digelar oleh Komunitas Partner GoFood Medan, mulai pukul 10.00 pagi hingga 16.00 sore pada tanggal 24, 25 dan 27 Mei 2021 di dua outlet mitra GoFood Medan. Lokasi pertama berada di Mie Ayam Jamur H. Mahmud S, di Jalan Abdullah Lubis dan lokasi kedua berada di Lekker Urban Foodhouse, di Jalan Putri Hijau.

Dari kedua lokasi acara ini diharapkan terkumpul masing-masing 300 kantong darah selama 3 hari penyelenggaraan. Setiap pendonor akan mendapat voucher potongan harga sebesar 10 ribu rupiah untuk digunakan di kedua merchant GoFood tersebut usai donor darah.

Wakil Gubernur Sumatera Utara H. Musa Rajekshah, S.Sos., M.Hum sekaligus Ketua PMI Kota Medan mengatakan kolaborasi antara Gojek di Medan dengan PMI ini merupakan sebuah upaya untuk memenuhi  kebutuhan darah yang semakin meningkat di kota Medan.

“Keterlibatan Gojek dan mitra-mitranya menjadi sebuah sumbangsih positif dari sektor swasta untuk bisa mengatasi kebutuhan darah untuk masyarakat di kota Medan. Masyarakat tidak perlu khawatir untuk melakukan donor darah selama pandemi Covid-19 seperti saat ini, karena semua petugas yang membantu  donor darah ini tetap menjalankan protokol kesehatan yang semestinya,” katanya.

Selain menyelenggarakan acara donor darah, juga ditandatangani kerjasama antara Gojek dan PMI Kota Medan untuk melanjutkan kerjasama penggalangan donor darah dari para mitra driver Gojek, komunitas para mitra driver dan Komunitas Partner GoFood Medan di masa mendatang.

Terpisah, Plt. Kepala Dinas Kesehatan Medan, Syamsul Nasution menyatakan, banyak sekali manfaat kesehatan yang bisa didapatkan dengan melakukan donor darah ini. “Melakukan donor darah bisa menurunkan resiko penyakit jantung, karena dengan mendonorkan darah bisa menurunkan kekentalan darah. Melakukan donor darah juga membantu kita mendeteksi penyakit serius, jadi dengan donor segala jenis penyakit serius ini akan terbaca sejak awal. Dan bagi yang ingin mempertahankan berat badan, donor darah ini juga sangat membantu. Jadi bagi mitra-mitra Gojek yang ingin mendonorkan darahnya, tidak usah ragu, banyak manfaat kesehatan yang bisa didapat dengan donor darah ini,” jelas Syamsul.

Selain menyelenggarakan acara donor darah dalam kesempatan ini juga ditandatangani kerjasama antara Gojek dan PMI Kota Medan untuk melanjutkan kerjasama penggalangan donor darah dari para mitra driver Gojek, komunitas para mitra driver dan Komunitas Partner GoFood Medan di masa mendatang. Sekaligus mengembangkan kerjasama yang mengutamakan kesehatan bagi mitra-mitra driver di kota Medan, bekerjasama dengan Dinas Kesehatan Kota Medan.

Head of Public Policy and Government Relations Gojek Sumatera, Muhammad Ruslan menyatakan, Gojek memberikan apresiasi setinggi-tinggi kepada PMI Kota Medan dan Dinas Kesehatan Kota Medan atas kerjasama yang terjalin, untuk bisa membantu memenuhi kebutuhan darah di kota Medan melalui acara yang digelar bersama dengan Komunitas Partner GoFood Kota Medan.

“Kami berharap program yang diinisiasi oleh Komunitas Partner GoFood dan mitra-mitra Gojek dalam kegiatan ini akan memberikan dampak positif bagi ketersediaan darah yang diperlukan oleh PMI di Kota Medan,” katanya. (rel)

Polres Belawan Amankan Celurit dan Batu, Korban Tawuran juga Ditangkap

PELAKU TAWURAN: Tujuh pelaku tawuran termasuk korban dipaparkan Polres Pelabuhan Belawan, Senin (24/5).fachril/sumut pos.

BELAWAN, SUMUTPOS.CO – Pascapenangkapan enam pelaku tawuran, Polres Pelabuhan Belawan kembali mengamankan Supriyadi alias Ucok (42) yang menjadi korban pembacokan dan pengeroyokan. Penangkapan warga warga Pasarlama Kelurahan Pekan Labuhan Kecamatan Medan Labuhan karena terlibat tawuran. Dari mereka, polisi diamankan samurai, celurit dan batu.

PELAKU TAWURAN: Tujuh pelaku tawuran termasuk korban dipaparkan Polres Pelabuhan Belawan, Senin (24/5).fachril/sumut pos.

Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP MR Dayan, Senin (24/5), mengatakan, seluruh pelaku tawuran yang mereka amankan berjumlah tujuh orang. Sebelumnya pihaknya mengamankan enam orang, karena korbannya ikut melakukan keributan maka turut diamankan.

“Mereka ini saling serang. Si korban bacok mereka, dan mereka juga membacok korban. Makanya semuanya diamankan,” jelas Dayan.

Ditegaskan Kapolres didampingi Danyon Marhanlan I Letkol Marinir Farick, pihaknya selama ini sudah melakukan langkah tegas terhadap pelaku tawuran. Siapapun pelakunya tidak akan ditolerir akan diproses secara hukum.

“Selama ini, kita sudah melakukan pertemuan dan musyawarah di masyarakat tapi tidak juga ada hasil. Makanya, kita akan tindak tegas siapa yang ingin membuat keonaran di Belawan. Kita ingin Belawan aman dan tertib,” pungkas Dayan didampingi Kasat Reskrim AKP I Kadek Hery Cahyadi.

Perlu dijelaskan, sebelumnya enam tersangka sudah diamankan. Di antaranya, Sz (29), MS (19), RH (20), Sn (17) AA (17) dan MFF (18).

Peristiwa tawuran itu terjadi di Jalan KL Yos Sudarso tepatnya di atas rel kereta api Kelurahan Belawan Bahari Kecamatan Medan Belawan. Keributan itu melibatkan pemuda Lorong Seram dan pemuda Gudang Arang.

Kedua terlibat tawuran saling serang, salah satu warga bernama Supriyadi jadi sasaran pengeroyokan. Pria berusia 30 tahu itu dibacok hingga mengalami luka serius di bagian kepala. (fac/azw)

Polisi Tipu Polisi, Divonis 2 Tahun Penjara

Sutarso, terdakwa kasus penipuan menjalani sidang putusan secara virtual, Senin (24/5).agusman/sumut pos.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Majelis hakim diketuai Denny Lumbantobing menghukum Sutarso dengan pidana selama 2 tahun penjara. Oknum polisi ini terbukti bersalah karena melakukan penipuan bisnis sapi terhadap Kompol Rudi Silaen, yang juga anggota polisi sebesar Rp800 juta.

Sutarso, terdakwa kasus penipuan menjalani sidang putusan secara virtual, Senin (24/5).agusman/sumut pos.

Dalam amar putusannya, terdakwa warga Dusun II Teratai Lautdendang Kelurahan Lautdendang Kecamatan Percut Seituan, Deliserdang, ini telah memenuhi unsur bersalah melanggar Pasal 378 KUHPidana.

“Menjatuhkan terdakwa Sutarso oleh karena itu dengan pidana penjara selama 2 tahun,” ujar Denny dalam sidang virtual di Ruang Cakra 9, Pengadilan Negeri (PN) Medan, Senin (24/5).

Menurut majelis hakim, hal yang memberatkan, terdakwa belum mengembalikan kerugian kepada korban dan terdakwa. “Sedangkan hal meringankan, terdakwa sudah pernah melakukan perdamaian dengan korban dan belum pernah dihukum,” urainya.

Atas putusan itu, penasihat hukum terdakwa maupun jaksa penuntut umum (JPU) Randi Tambunan kompak menyatakan pikir-pikir. Putusan ini lebih ringan dari tuntutan jaksa, yang semula menuntut terdakwa dengan pidana 2 tahun 6 bulan penjara.

Sebelumnya dalam dakwaan jaksa dijelaskan, mula terjadinya penipuan itu di tahun 2016 lalu, saat itu Sutarso menawarkan bisnis investasi sapi ke Rudi Silaen selaku atasannya. Tak tanggung, Sutarso mengiming-imingi keuntungan Rp2,5 juta per satu ekor sapi.

Pada bulan Desember 2019 korban Rudi ada memberikan uang sebesar Rp450 juta ke terdakwa dan 22 Desember 2020 sebesar Rp350 juta.

Kemudian, Rudi juga memberikan uang Rp50 juta kepada terdakwa untuk membeli kandang untuk sapi-sapi tersebut. Lalu sekira bulan Maret 2020, Rudi melihat lebih 100 yang tidak diberi tanda bahwa sapi-sapi tersebut miliknya.

Pada hari Raya Idul Adha di Bulan Juli 2020 dan seharusnya laba yang Rudi terima untuk 100 ekor sapi tersebut adalah Rp250 juta. Sebelumnya, terdakwa juga menawarkan kepada saksi Armensyah untuk membeli sapi milik terdakwa, yang dititipkan di kandang milik terdakwa dengan sistem bagi hasil, sehingga saksi Armensyah tertarik dengan tawaran terdakwa tersebut.

Kemudian, pada Juli 2020 saksi Armensyah menemui terdakwa di Jalan Pondorowo Deliserdang dan melakukan kesepakatan, pembelian 110 ekor bibit sapi, yang akan dipelihara serta dititipkan di Kandang milik terdakwa. Lalu 17 Juli 2020, saksi Armensyah metransfer sebesar Rp20 juta dan Rp25 juta.

Sesuai dengan waktu yang dijanjikan terdakwa kepada Rudi, Greis selaku istri korban, dan Armensyah pada hari Raya Idul Adha 2020 dan 2021, terdakwa ternyata tidak ada memberikan keuntungan, karena memang sapi-sapi tersebut telah terdakwa jual. (man/azw)

Perampok Modus Umpan PSK Ditangkap

Perampok Modus Umpan PSK Ditangkap.fachril/sumut pos,

BELAWAN, SUMUTPOS.CO – Aksi perampok dengan modus mengumpan pekerja seks komersial (PSK) di Hotel Pardede Belawan, akhirnya ditangkap Satuan Reskrim Polres Pelabuhan Belawan. Hendrawan alias Bukong (28) merupakan satu dari tiga pelaku perampokan tersebut kini diamankan polisi.

Perampok Modus Umpan PSK Ditangkap.fachril/sumut pos,

Kasat Reskrim Polres Pelabuhan, AKP I Kadek Hery Cahyadi, Senin (24/5), mengatakan, kasus perampokan dengan modus menjadikan PSK sebagai umpan sudah berlangsung tiga kali. Salah satu menjadi korban melaporkan kejadian tersebut ke Mapolres Pelabuhan Belawan.

Dari keterangan korban, lanjut Kadek, peristiwa itu terjadi bermula korban berada di Hotel Pardede Belawan memesan wanita untuk menemaninya tidur. Setelah wanita pesanan itu masuk ke kamar, tak berapa lama sebanyak tiga pelaku menggedor pintu kamar.

Korban pun membuka pintu kamar, para pelaku langsung memukul dan menyekap korban sambil mengancam dengan senjata tajam. Kawanan pelaku itu langsung merampas ponsel dan dompet korban berisi uang Rp2 juta.

“Setelah harta benda korban, para pelaku itu langsung kabur. Dari hasil pemeriksaan saksi kita mengetahui identitas para pelaku, ternyata modus ini sudah tiga kali terjadi,” kata Kadek.

Pihaknya pun menangkap Hendrawan alias Bukong di rumahnya Gang II Paloh, Kecamatan Medan. Sebelumnya dua tersangka lainnya, Ipul dan Muklis sudah ditangkap dan kini telah berada di sel tahanan Polres Pelabuhan Belawan.

“Pelaku ini (Bukong), saat penangkapan pertama kabur setelah menyerang petugas. Makanya dua temannya duluan kita tangkap. Kini ketiganya akan segera kita proses untuk dilimpahkan ke pengadilan,” kata Kadek.

Disinggung mengenai apakah wanita yang menjadi umpan terlibat dalam perampokan itu. Perwira berpangkat tiga balok emas ini mengaku masih mendalami dugaan keterlibatan wanita tersebut.

“Kita masih dalami, kalau memang pengakuan pelaku wanita itu terlibat, maka akan segera kita tangkap,” pungkasnya.

Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP MR Dayan menambahkan, pihkanya akan terus menindak pelaku kejahatan di Belawan. Kepada masyarakat yang menjadi korban kejahatan agar melapor ke Mapolres Pelabuhan Belawan.

“Siapa pun yang mencoba melawan hukum akan kita tindak tegas. Selama ini, sudah banyak tindakan kejahatan kita tangkap dan ditindak tegas,” ungkap Kapolres didampingi Danyon Marhanlan Letkol Marinir Farick. (fac/azw)