27 C
Medan
Friday, April 17, 2026
Home Blog Page 3378

Soal Kematian Bayi Diduga Dicovidkan, RSU Pirngadi Bisa Digugat

MENINGGAL DUNIA: Khayra, bayi yang viral di media sosial lantaran diduga ‘dicovidkan’ oleh RSUD Pirngadi Medan, akhirnya mengembuskan nafas terakhirnya pada Kamis (10/6) di kediamannya, Jalan Jangka Gang Sehat No 44C, Medan.istimewa/sumutpos.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – RSU dr Pirngadi Medan yang diduga mengcovidkan bayi hingga meninggal lantaran tidak mendapatkan perawatan, bisa digugat secara hukum. Hal ini perlu ditempuh keluarga korban untuk mendapatkan keadilan. Demikian disampaikan pengamat hukum Kota Medan, Dr Redyanto Sidi SH MH kepada Sumut Pos, Senin (14/6).

MENINGGAL DUNIA: Khayra, bayi yang viral di media sosial lantaran diduga ‘dicovidkan’ oleh RSUD Pirngadi Medan, akhirnya mengembuskan nafas terakhirnya pada Kamis (10/6) di kediamannya, Jalan Jangka Gang Sehat No 44C, Medan.istimewa/sumutpos.

“Adanya dugaan itu sebaiknya dibuktikan. Pihak keluarga dapat melakukan langkah hukum kepada RS (Pirngadi) termasuk mengajukan gugatan, untuk mendapatkan keadilan bagi korban,” ujarnya.

Hal yang sama juga berlaku bagi RS pelat merah inin

Menurut Redyanto, apabila merasa tidak melakukan hal sebagaimana yang disampaikan, maka dapat menjelaskannya kepada keluarga pasien. “Sesuai asas actori incumbit probatio, artinya siapa yang mendalilkan dia wajib membuktikannya,” katanya.

Redyanto menambahkan, bila ditemukan adanya unsur kelalaian atau kesengajaan yang dilakukan tenaga kesehatan (nakes) RSUD Pirngadi, dalam penanganan bayi tersebut, maka personalnya bisa turut pula digugat secara hukum. “Tergantung unsur-unsur dugaannya, tapi prinsipnya RS memiliki tanggung jawab untuk itu,” tegasnya.

Seperti diketahui, bayi malang tersebut bukan hanya sempat ‘dicovidkan’ oleh pihak RS, tapi bayi tersebut juga meninggal setelah tidak mendapatkan perawatan dari pihak RSUD Pirngadi. Pasalnya, bayi yang didiagnosa tidak bisa buang air besar tersebut tidak jadi dioperasi oleh pihak RS dengan berbagai alasan, sehingga pihak keluarga terpaksa membawanya pulang dan merawatnya secara mandiri hingga meninggal dunia.

Annisa, orangtua bayi idak terima anak keduanya didiagnosis positif Covid-19. Apalagi, pemeriksaan rapid test terhadap tidak ada konfirmasi sebelumnya, tetapi dinyatakan reaktif. Sebab, sebelum dibawa ke RSUD dr Pirngadi Medan dinyatakan negatif Covid-19 usai dilakukan swab test di RS Stella Maris.

“Dokter bilang, ibu dari hasil rapid test anak ini bahwasanya reaktif Covid-19. Di situ puncaknya mulai kita ribut dengan rumah sakit, dari mana tempat anak saya Covid-19. Saya sebelum masuk rumah sakit itu (Pirngadi), pertama kali di RS Stella Maris dan anak saya di-swab dengan hasil negatif,” tulisnya.

Annisa merasa sangat kecewa dengan pelayanan di rumah sakit milik Pemko Medan tersebut. Terlebih, operasi anaknya batal dilakukan karena tidak ada stok selang infus untuk digunakan di pembuluh darah vena. “Para tim medis menjelaskan kepada saya, bahwasanya mohon maaf anak ibu tidak dilakukan operasinya karena infusnya tidak jalan secara normal karena bengkak dan obatnya tidak masuk ke dalam infus tersebut. Sebab kalau dioperasi itu infusnya harus jalan secara normal. Jadi, harus melalui (pembuluh darah) vena besar (di bagian dada) dengan menggunakan selang. Tapi, selang yang akan kita pakai lagi kosong stoknya,” terang dia.

Annisa pun kecewa dan dia merasa tak yakin selang itu tidak ada stoknya di rumah sakit ketika itu. “Saya terdiam, masa sih rumah sakit seperti sebesar ini tidak stok selang,” ujarnya.

Karena kecewa dengan pelayanan rumah sakit, Annisa lalu memutuskan membawa pulang anaknya pada 9 Juni. Setelah itu, esok hari sekitar pukul 08.00 WIB meninggal dunia karena kondisinya terus memburuk. Selanjutnya, disemayamkan di rumah duka Jalan Jangka, Medan Petisah dan kemudian dimakamkan di Pemakaman Muslim Sei Sikambing sekitar pukul 11.00 WIB. (man/ila)

Realisasi Pendapatan Dinilai Buruk, Retribusi Parkir dan Sampah Disorot

PARIPURNA: Juru Bicara FPKS DPRD Medan, Syaiful Ramadhan menyampaikan pemandangan umum fraksinya dalam sidang paripurna DPRD Medan, Senin (14/6). tentang Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Medan TA. 2020 di Gedung DPRD Medan, Senin (14/6). istimewa/sumut pos.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (FPKS) DPRD Medan menyoroti buruknya realisasi pendapatan sektor parkir dan retribusi sampah di Kota Medan selama tahun anggaran 2020.

PARIPURNA: Juru Bicara FPKS DPRD Medan, Syaiful Ramadhan menyampaikan pemandangan umum fraksinya dalam sidang paripurna DPRD Medan, Senin (14/6). tentang Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Medan TA. 2020 di Gedung DPRD Medan, Senin (14/6). istimewa/sumut pos.

“Kami menilai secara umum pendapatan pada tahun 2020 sudah baik walaupun terjadi penurunan dari tahun sebelumnya, namun dari beberapa sektor pendapatan harus menjadi perhatian serius agar lebih baik di masa yang akan datang,” kata Juru Bicara FPKS DPRD Medan, Syaiful Ramadhan dalam paripurna beragendakan pemandangan umum fraksinya tentang Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Medan TA. 2020 di Gedung DPRD Medan, Senin (14/6).

Mengenai pendapatan dalam APBD Medan 2020, pihaknya menyoroti salah satunya persentase realisasi pendapatan dari sektor pajak daerah sebesar 87,96 persen lebih besar dari tahun 2019 yakni 85,01 persen, pendapatan pajak daerah dari pos pajak hotel, pajak restoran, pajak penerangan jalan, pajak parkir, pajak BPHTB tidak ada yang berhasil mencapai target yang telah ditetapkan.

“Target pendapatan pada saat diajukan oleh Pemerintah Kota Medan pada perubahan APBD Kota Medan tahun 2020 yang lalu telah melalui pengukuran yang matang sehingga kemungkinan tercapainya sudah dapat diperkirakan, oleh karenanya pada tahun yang akan datang kami minta agar realisasi pendapatan daerah bisa mencapai target,” ungkapnya.

Disampaikan Syaiful, realisasi pajak parkir sebesar Rp14,11 miliar atau sebesar 82,15 persen dari target sebesar Rp17,18 miliar menunjukkan Pemko Medan tidak serius mengejar target PAD tahun lalu. “Pada tahun 2019 dapat terealisasi Rp26,56 miliar kenapa tahun ini turun jauh sekali. Selama ini pajak parkir yang rendah terus disorot oleh DPRD Kota Medan. Dengan menerapkan target yang rendah diharapkan memudahkan pencapaiannya akan tetapi semakin rendah pula realisasinya,” sebutnya.

Sementara realisasi pendapatan dari sektor retribusi daerah sebesar Rp89,72 miliar atau sebesar 94,58 persen dari target sebesar Rp94,86 miliar. Begitu juga realisasi pendapatan dari pos retribusi parkir tepi jalan umum hanya sebesar Rp12,98 miliar rupiah atau sebesar 58,72 persen dari target sebesar Rp22,10 miliar.”Terjadi penurunan pendapatan mencapai Rp9 miliar dari tahun 2019 yang mencapai Rp21,99 miliar. Padahal kita sama mengetahui jumlah kendaraan terus bertambah di Kota Medan ini,” ujarnya.

Terkait jumlah kendaraan, politisi muda PKS menilai Dinas Perhubungan Medan tidak memiliki database yang jelas berapa banyak ruas jalan di Medan yang dilakukan pungutan parkir. Ironinya lagi, Dishub juga tidak bisa memberikan hitungan yang logis berapa jumlah pendapatan yang diterima dari satu kawasan parkir. “Untuk itu Fraksi PKS meminta agar Dinas Perhubungan memperbanyak e-Parking seperti yang sudah dibuat di Kesawan. Kebocoran dari pos ini pasti akan bisa diminimalisir,” jelasnya.

Sementara itu dari sektor belanja di Dinas Kebersihan dan Pertamanan, realisasi anggaran Rp22,08 miliar dari target Rp25,36 miliar merupakan serapan anggaran yang baik untuk progres dinas tersebut. Namun dalam hal retribusi sampah, dinas ini terkesan asal-asalan sehingga banyak warga yang mengeluh beda tarif yang dikenakan di satu lingkungan dengan lingkungan lain. Belum lagi petugas kebersihan yang mengangkut sampah dari rumah-rumah warga tidak datang sesuai jadwal sehingga banyak sampah warga menumpuk di rumahnya belum lagi aroma dari sampah yang terlalu lama diangkat mengganggu kenyamanan warga.

FPKS turut mengapresiasi realisasi pendapatan dari pos pemberian Izin Mendirikan Bangunan sebesar Rp35,18 miliar yang melebihi dari target yang dianggarkan sebesar Rp30 miliar. “Namun kami meminta kepada Pemko Medan untuk tidak mempersulit masyarakat dalam melakukan pengurusan IMB. Selain itu, beberapa persoalan tentang IMB diantaranya adalah lemahnya pengawasan dari kelurahan dan kecamatan sehingga banyak bangunan berdiri tidak sesuai dengan izinnya baik dari sisi jumlah maupun bentuk dan tidak ada tindakan yang tegas dari dinas terkait terhadap pelanggaran-pelanggaran ini,” urainya. (prn)

Herri Zulkarnain Sudah Teruji, Layak Pimpin Demokrat Sumut Lagi

MEDAN, SUMUTPOS.CO- Musyawarah Daerah (Musda) Partai Demokrat Sumatera Utara yang bakal digelar dalam beberapa bulan ke depan, diyakini akan menjadi momentum untuk memperkuat organisasi dan soliditas partai berlambang mercy ini. Apalagi, Musda ini dihelat setelah Partai Demokrat sempat digoyang gerombolan pengacau yang ingin mengambilalih kepemimpinan DPP melalui KLB ilegal.

“Tentu sangat tepat jika DPP menginstruksikan penyelenggaraan Musda dan Muscab Partai Demokrat menjadi momentum untuk memperkuat persatuan dan kesatuan para kader, sehingga partai ini ke depan semakin kuat infrastruktur partainya dan solid kadernya di seluruh Indonesia,” kata Ketua DPC Partai Demokrat Kota Medan, Burhanuddin Sitepu didampingi Sekretaris Parlindungan Sipahutar, dan Bendahara Ishaq Abrar Mustafa Tarigan, Senin (14/6).

Burhanuddin optimis, para pengurus DPC Demokrat se-Sumut akan mengedepankan kebersamaan dan kepentingan partai, meski bisa saja memiliki calon ketua DPD yang berbeda. Apalagi, sesuai Peraturan Organisasi (PO) yang dikeluarkan DPP Partai Demokrat, penetapan calon ketua akan ditentukan DPP setelah Musda digelar.
Jadi di dalam Musda, akan dipilih tiga calon Ketua DPD Partai Demokrat Sumut yang memenuhi syarat yakni, minimal mendapatkan 20 persen dari pemilik suara atau DPC. Lalu hasilnya, akan dikirim ke DPP untuk ditetapkan siapa yang akan menjadi Ketua DPD Partai Demokrat Sumut.

“Jadi, calon yang muncul  harus betul-betul sudah teruji, punya kemampuan dan pengalaman di partai serta yang paling utama memiliki loyalitas dan kesetiaan terhadap partai dan ketua umum,” ucap Burhanuddin.
Menurutnya, saat ini sejumlah nama calon ketua DPD Partai Demokrat Sumut sudah mulai muncul, diantaranya Herri Zulkarnain Hutajulu yang saat ini menjabat Plt Ketua DPD Partai Demokrat Sumut. Kemudian ada nama Armin Simatupang (Ketua Fraksi Partai Demokrat DPRD Sumut),  Lokot Nasution (Wakil Bendahara DPP Partai Demokrat), Edy Rahmayadi (Gubernur Sumatera Utara), dan sejumlah nama lainnya.

Namun menurut Burhanuddin, hingga kini belum ada pernyataan secara terbuka dari Edy Rahmayadi untuk ikut dalam pencalonan Ketua DPD Partai Demokrat Sumut. Sedangkan Herry Zulkarnain, menurutnya cukup layak dan punya peluang. “Herri dengan pengalaman tiga tahun lebih sebagai Plt, pernah menjadi anggota dewan, serta punya aktivitas sosial yang tinggi dan pimpinan organisasi olah raga di Sumut, tentu kemampuannya tidak diragukan lagi. Apalagi Herri selama ini sudah memiliki komunikasi yang baik dengan DPP, bahkan ikut menjadi formatur dalam penyusunan kepengurusan DPP di bawah pimpinan AHY,” katanya.

Selain itu, lanjut Burhanuddin, Herri pertama kali bergabung di Partai Demokrat Kota Medan langsung dipercaya sebagai Bendahara DPC, waktu itu ketuanya Deni Ilham Panggabean. Bahkan dia dua periode menjadi anggota DPRD Kota Medan. Tak Cuma itu, oleh DPP, Herri juga dipercaya menjadi Plt Ketua DPD PD Sumut meneruskan sisa  masa jabatan ketua sebelumnya JR Saragih. Saat itu dia menjabat seketaris di salah satu departemen di DPP dan saat ini sudah menjabat Plt ketua DPD Demokrat Sumut selama 3,5 tahun.

“Sampai sekarang, masih kepemimpin Herri Zulkarnainlah yang sudah teruji. Kalau kekurangan, itu pasti ada. Tapi itu manusiawi, tinggal dipoles saja ke depan. Yang pasti, amanah DPP itu sudah dijalankannya dengan baik,” terang Burhan.

Meski demikian, ia meyakini calon lain pun memiliki nilai keunggulan tersendiri yang bisa menjadi pesaing untuk mendapatkan calon yang paling kredibel untuk memajukan Partai Demokrat Sumut ke depan. Burhanuddin optimis rekam jejak para calon akan dikupas oleh pemilik suara sehingga DPD Demokrat Sumut terhindar dari memilih calon yang berpotensi hanya ingin menguntungkan kepentingan pribadi atau bisnisnya. (adz)

Gubsu Copot Dua Direksi PDAM Tirtanadi

KANTOR PDAM: Suasana di luar kantor PDAM Tirtanadi. Gubsu mencopot dua direksi PDAM Tirtanadi.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Setelah mencopot direktur utama Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirtanadi, Trisno Sumantri tahun lalu, Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi selaku pemegang saham mayoritas, kembali melakukan hal serupa.

KANTOR PDAM: Suasana di luar kantor PDAM Tirtanadi. Gubsu mencopot dua direksi PDAM Tirtanadi.

Kali ini, orang nomor satu di Pemprov Sumut tersebut, mencopot Direktur Administrasi dan Keuangan, Feby Milanie dan Direktur Air Minum PDAM Tirtanadi, Jhoni Mulyadi. Keduanya dicopot melalui surat keputusan tertanggal 10 Juni 2021.

Direktur Utama PDAM Tirtanadi Sumut, Kabir Bedi mengamini pencopotan dua direksi tersebut. Menurutnya keputusan itu merupakan hasil penilaian dari Kuasa Pemilik Modal atau KPM dan Dewan Pengawas. “Iya betul. Jadi itu pak gubernur, KPM, Kuasa Pemilik Modal menyampaikan itu akan ada evaluasi enam bulan dan satu tahun. Jadi ini dievaluasi per enam bulanlah. Karena saya kan dilantik November (2020),” kata Kabir menjawab konfirmasi wartawan via seluler, Senin (14/6).

Saat dilantik lalu, kata dia, Gubsu Edy telah meminta setiap direksi agar bisa menunjukkan kinerja yang optimal demi meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat. “Nah, ini sudah tujuh bulan, jadi ini evaluasi pertama, inilah evaluasinya. Jadi pergantian dan pengangkatan itu merupakan hal yang biasa. Kalau memang dievaluasi ternyata kinerjanya belum sesuai dengan apa yang diharapkan, akan dievaluasi,” katanya.

Disinggung apakah ada penyebab lain hingga dua direksi di internalnya tersebut dicopot, Kabir menyatakan bahwa sepengetahuannya murni karena kinerja yang dinilai belum memuaskan.

“Saya juga tidak tau. Nanti itu dari Dewan Pengawaslah. Kinerja, intinya itu kinerja. Artinya mungkin KPM menginginkan ponten sembilan, tapi realisasinya ponten tujuh. Jadi biasalah. Ini semua demi pelayanan maksimal untuk masyarakat. Tidak ada hal-hal lain,” ucapnya.

Lantas bagaimana dengan kekosongan posisi dua direktur itu, apakah segera dilakukan kembali seleksi terbuka? Kabir menyebut untuk sementara waktu akan dirangkap oleh dirinya dan direktur Air Limbah PDAM Tirtanadi. “Kolektif kolegial antara direkrur utama dengan direktur air limbah. Untuk posisi yang kosong ya,” pungkasnya.

Pencopotan dua direktur PDAM Tirtanadi turut dibenarkan Pemprov Sumut melalui Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika, Irman Oemar. “Hasil koordinasi dengan Dirut PDAM, setiap direksi dilakukan evaluasi dan penilaian terhadap kinerja, hasil evaluasi Dewan Pengawas, maka ada 2 direksi yang kena evaluasi yaitu: Direktur Air Minun dan Direktur SDM. Demikian disampaikan. Terima kasih,” tulis Irman di Grup Whatsapp Wartawan Gubsu, kemarin. (prn/ila)

Polisi Amankan 210 Preman di Medan

Ditangkap: Sejumlah preman diamankan di Mapolda Sumut, usai ditangkap, Senin (14/6).dewi/sumutpos.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) dan Jajarannya berhasil menangkap ratusan preman yang kerap meresahkan warga dari berbagai lokasi. Totalnya, ada otal 210 preman yang ditangkap.

Ditangkap: Sejumlah preman diamankan di Mapolda Sumut, usai ditangkap, Senin (14/6).dewi/sumutpos.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan ratusan preman itu diamankan dari operasi yang dilakukan Polda dan Polres Jajaran. Ada tiga polres di Sumut yang aktif melaksanakan Operasi Premanisme, yakni Polres Batubara, Polrestabes Medan dan Polres Pelabuhan Belawan.

Dikatakannya, Polres itu terbanyak dalam melakukan penindakan dan pengamanan terhadap preman dan bakal memproses ratusan preman itu jika terbukti melakukan tindak pidana. “Jika ditemukan pidananya, kita akan proses, kemudian dilakukan pembinaan sebagai upaya preventif kita tentu juga dilakukan,” tegasnya.

Hadi menambahkan, operasi yang dilaksanakan menindaklanjuti instruksi Kapolri, Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo, tentang penindakan aksi premanisme dan pungli. Operasi ini sesuai STR Kapolri Nomor: 463/VI/PAM.3.2/2021, Tanggal 11 Juni 2021, Tentang penindakan premanisme dan pungli.

“Diharapkan dengan dilakukannya Operasi Premanisme dan Pungli ini masyarakat dapat menjalankan seluruh aktivitasnya dengan rasa aman dan nyaman,” pungkasnya. (mag-1/ila)

PWI dan BPI KPNPA RI Sumut Minta Kapoldasu Tangkap Sindikat Mafia Judi

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) dan Ketua BPI KPNPA RI Wilayah Sumatera Utara (Sumut) mendesak Kepala Kepolisian Daerah Sumut (Kapoldasu) Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak menangkap para sindikat mafia perjudian yang kerap meresahkan masyarakat. Hal itu dikatakan Ketua PWI Sumut H Hermansjah kepada wartawan di Medan, Senin (14/6).

Menurutnya, praktik perjudian di Sumut kian marak, banyak pemberitaan terkait judi sudah dipublis, namun belum ada tindakan yamg optimal dari pihak kepolisian. Tragisnya, keluarga salah seorang wartawan di Medan, Sofian menjadi sasaran yang diduga akibat pemberitaan tersebut. Rumah orangtuanya yang berada di Binjai dibakar orang tidak dikenal (OTK), pada Minggu (13/6) dinihari.”Kita berharap Kapolda Sumut harus mengusut tuntas dan menangkap para mafia judi dan otak pelakunya,” tegasnya.

Hermansjah menambahkan, segala bentuk perjudian jelas melanggar hukum dan dilarang untuk beroperasi. Apalagi menyakiti wartawan yang memberitakan adanya perjudian. Sebab, wartawan dilindungi oleh UU Pers Nomor 40 Tahun 1999. “Dalam menjalankan kinerjanya sebagai kontrol sosial dan dalam melaksanakan profesinya, wartawan mendapat perlindungan hukum,” kata dia.

Menurutnya, pemberitaan wartawan terkait perjudian merupakan suatu kewajiban karena kegiatan ilegal itu melanggar hukum. Sebab, jika tidak para mafia judi akan membentuk persekutuan atau perhimpunan yang akan menjadi ancaman bagi kehidupan masyarakat. “Kapolda Sumut harus memberantas tuntas segala bentuk perjudian berikut para mafia dan sindikat yang terlibat dalam memuluskan bisnis terlarang tersebut,” pungkasnya.

Hal senada juga dikatakan, Ketua BPI KPNPA RI Wilayah Sumut, Mayor Purn Johnson Situmorang. Dikatakannya, segala bentuk judi membuat orang terlena dan semakin miskin bukan malah menjadi kaya. Selain itu juga merusak mental. “Untuk itu, kita mendukung Kapolda Sumut untuk membasmi segala bentuk perjudian di Sumut,” ujarnya.

Jhonson menambahkan, sebagai warga negara tidak boleh membiarkan ketimpangan ini. “Kita harus menegakkan amar makruf nahi mungkar. Kita dari Satgas BPI KPNPA RI siap membackup Kepolisian untuk membasmi perjudian di Sumut,” pungkasnya. (mag-1/ila)

Sergai Targetkan 25.000 Guru dan Masyarakat Divaksin

TINJAU: Bupati Sergai, Darma Wijaya didampingi istri ketika meninjau pelaksanaan vaksin di Kecamatan Dolok Menampang.

SEI RAMPAH, SUMUTPOS.CO – Komitmen Pemerintah Kabupaten Serdangbedagai dalam memutus mata rantai Covid-19, terus berlanjut. Dalam pekan ini, sebanyak 25.000 orang Guru dan masyarakat akan dilakukan vaksinasi.

TINJAU: Bupati Sergai, Darma Wijaya didampingi istri ketika meninjau pelaksanaan vaksin di Kecamatan Dolok Menampang.

Dimana sebelumnya, pelaksanaan vaksinasi massal Kecamatan Dolok Masihul yang digelar di Yayasan Pendidikan Fajar (Yaspenjar) Desa Dolok Manampang dengan menargetkan 1.000 orang tervaksin.

Bupati Sergai Darma Wijaya, mengatakan, program vaksinasi kecamatan juga sebagai langkah percepatan dan mendukung program pemerintah menuntaskan target 181 juta penerima vaksin. “Seperti kita ketahui bahwa Desa Dolok Manampang ini merupakan perlintasan jalan provinsi, sehingga mobilitasnya sangat tinggi. Kami ingin warga mendapatkan vaksin untuk menambah kekebalan tubuhnya,” kata Darma, Senin (14/6). Darma sangat senang melihat warga sangat antusias masyarakat dalam mempertahankan inmun tubuh. “Target kami vaksinasi ini tuntas dalam waktu 6 bulan,”katanya.

Darma berharap, upaya menuntaskan target vaksinasi, diikuti Kecamatan lain yang juga melakukan vaksinasi massal. Sasaran vaksinasi tenaga pendidik juga akan dilakukan pekan depan. Akhir bulan Mei lalu vaksinasi 6.000 lansia sudah tuntas, saat ini ditargetkan 25.000 orang tervaksin dalam pekan ini termasuk guru. Jadi tiap kecamatan diharapkan melakukan vaksinasi seperti ini. (ian)

Gali Potensi Pariwisata, Pendidikan dan Peternakan, HMKI Jalin Kerja Sama dengan Pemkab Karo

KARO, SUMUTPOS.CO – Bupati Karo Cory S Sebayang bersama Wakil Bupati Karo Theopilus Ginting dan rombongan bersilaraturahmi dengan Dewan Pimpinan Pusat Himpunan Masyarakat Karo Indonesi (DPP HMKI), di Hotel Gran Melia, Jakarta Selatan, Sabtu (12/6).

Silaraturahmi dihadiri Ketua Umum HMKI Minola Sebayang beserta jajaran pengurus, menyambut kehadiran rombongan Pemkab Karo. Hal ini diungkapkan salah satu pengurus DPP HMKI, Mohammad Dalwan Ginting, Mohammad Dalwan yang juga Ketua Umum Persadaan Warga Berastagi dan Sekitarnya (PWBS) ini mengatakan, dalam silaraturahmi ini dan sebagai bentuk kepedulian terhadap Taneh Karo Simalem, HMKI siap bersinergi dan melakukan kerja sama dengan Pemkab Karo, yang sudah ditandatangani oleh Ketua Umum HMKI Minola Sebayang.

“Ini bentuk kepedulian terhadap Tanah Karo, tidak ada untuk diri kita, tapi memikirkan anak cucu kita kelak. Ini lah yang disampaikan Ketua Umum HMKI,” ujarnya. Bentuk kerja sama itu meliputi tiga aspek yaitu Pariwisata, Pendidikan dan Peternakan. Karena ketiga aspek ini dinilai potensinya sangat tinggi dan memadai di Kabupaten Karo. “Destinasi Pariwisata sangat menjanjikan di Karo. Selain itu sektor Pendidikan dan Peternakan ini harus kita dorong dan kembangkan, demi masyarakat dan Kabupaten Karo,” ungkapnya.

Bupati Karo Cory S Sebayang mengatakan banyak terimakasih kepada DPP HMKI, yang menunjukkan kepeduliannya terhadap Kabupaten Karo dan pembangunannya. “Bila Karo maju, bukan untuk kami yang menjabat tapi untuk masyarakat dan generasi selanjutnya,”ujar Cory. (deo)

DPRD Nisel Sampaikan Hasil Reses

SERAHKAN: Wakil DPRD Nisel, Fa’atulo Sarumaha didampingi Agustana Ndruru menyerahkan hasil reses masa sidang II kepada Wabup Firman Giawa, Senin, (14/6).

NISEL, SUMUTPOS.CO – DPRD Kabupaten Nias Selatan (Nisel), menggelar rapat paripurna di Ruang Rapat Paripurna DPRD Nisel, Jalan Saonigeho KM. 3 Teluk Dalam. Senin, (14/6). Dalam rangka penyampaian hasil Reses ke-5 masa Persidangan II tahun Sidang 2020-2021.

SERAHKAN: Wakil DPRD Nisel, Fa’atulo Sarumaha didampingi Agustana Ndruru menyerahkan hasil reses masa sidang II kepada Wabup Firman Giawa, Senin, (14/6).

Rapat dipimpin wakil Ketua DPRD Kabupaten Nisel, Fa’atulo Sarumaha didampingi Wakil Ketua, Agustana Ndruru dan dihadiri sebanyak 34 Anggota.

Sejumlah anggota DPRD Nisel dari daerah pemilihan I, menyampaikan bahwa masih ada oknum pihak kecamatan dan pemerintah desa tidak mendukung, dan atau tidak memfasilitasi pelaksanaan Reses DPRD.

Diharapkan untuk segera menindaklanjuti seluruh hasil Reses DPRD Kabupaten Nias Selatan kelima, sebagaimana terlampir pada keputusan DPRD Nisel.

Sementara Wakil Bupati, Firman Giawa, menuturkan, sesuai edaran Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan Republik Indonesia Nomor : SE-2/PK)2021 tentang penyesuaian penggunaan anggaran transfer ke daerah dan Dana Desa Tahun Anggaran 2021 untuk penanganan pandemi Covid-19, dimana Pemerintah Daerah perlu melakukan relokasi dan refocusing DAU dan/atau DBH dengan dukungan pendanaan ditetapkan paling sedikit sebesar 8% dari Alokasi DAU Tahun Anggaran 2021.

Sehingga, jumlah anggaran yang harus direlokasi adalah sebesar Rp. 51.039.181.040 dari dana DAU Tahun Anggaran 2021.

Dikatakannya, hasil reses DPRD yang telah disampaikan kepada Pemerintah Kabupaten Nias Selatan, akan menjadi bahan dan dokumen perencanaan pembangunan daerah Nisel dalam Penyusunan RKPD TA 2022 dan dokumen RPJMD Tahun 2021-2026. (mag-11)

SERAHKAN: Wakil DPRD Nisel, Fa’atulo Sarumaha didampingi Agustana Ndruru menyerahkan hasil reses masa sidang II kepada Wabup Firman Giawa, Senin, (14/6).

Hutan Lindung Lae Pondom & Dolok Tolong, Dikuasai Perambah

DIRAMBAH: Kawasan hutan lindung Lae Pondom, Desa Silalahi 2, Kecamatan Silahisabungan, Kabupaten Dairi merupakan zona L1 penyangga air Danau Toba, rusak dirambah para pembalak liar. SUMUT POS/ist.

DAIRI, SUMUTPOS.CO – Ratusan hektare kawasan hutan lindung di Desa Dolok Tolong, Kecamatan Sumbul dan kawasan hutan Lae Pondom, Desa Silalahi 2, Kecamatan Silahisabungan, rusak dan sudah dikuasai para perambah.

DIRAMBAH: Kawasan hutan lindung Lae Pondom, Desa Silalahi 2, Kecamatan Silahisabungan, Kabupaten Dairi merupakan zona L1 penyangga air Danau Toba, rusak dirambah para pembalak liar. SUMUT POS/ist.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Dairi, Amper Nainggolan didampingi Sekretaris, Saut Maruli Tua Sinaga, Senin (14/6) mengatakan, kurang lebih 100 hekatre kawasan hutan lindung di Desa Dolok Tolong sudah dirambah orang.

Begitu juga di Lae Pondom Desa Silalahi 2, kurang lebih 150 hektare sudah dirambah. Amper memaparkan, kondisi dilapangan saat dilakukan pengecekan, sebagian lahan difungsikan jadi lahan pertanian dan ditelantarkan.

Amper menyebut, perambahan sudah berlangsung lama karena sudah ada panen kopi, jeruk, dan tanaman muda. Bahkan menurutnya, di dalam kawasan hutan yang dirambah sudah ada jembatan kayu permanen.

Diungkapkannya, model dilakukan masyarakat, menggarap secara beramai-ramai. Menurut Dinas Lingkungan Hidup, penggarapan hutan lindung karena ada isu TORA. Sementara kawasan hutan yang dirambah, zona L1 sesuai peraturan presiden (Perprrs) nomor 81 tahun 2014 tentang RT/RW kawasan Danau Toba dan sekitarnya. Atau penyangga air ke Danau Toba, sehingga mutlak tidak bisa dijadikan TORA.

Masih lanjut Amper, khusus yang di Lae Pondom, sebagian besar lahan masih dirambah dan dibiarkan terbuka. Sementara di dolok tolong, sudah dirambah dan ditanami.

Amper dan Saut menyebutkan, maraknya perambahan kawasan hutan di Dairi, dampak penarikan kewenangan pengawasan hutan dari kabupaten ke provinsi (dinas kehutanan). (rud).