25 C
Medan
Saturday, December 27, 2025
Home Blog Page 3407

4 Bukan Praktik Rapid Antigen Bekas, Raup Untung Rp1,8 M

PAPARAN: Kapolda Sumut, Irjen Pol RZ Panca Panca Putra Simanjuntak bersama Pangdam I/BB, Mayjen TNI Hasanuddin saat memaparkan kasus penggunaan alat rapid antigen bekas di Mapolda Sumut, Kamis (29/4).

SUMUTPOS.CO – Kepolisian Daerah (Polda) Sumut telah menetapkan lima orang tersangka dalam kasus penggunaan alat rapid test antigen bekas yang dilakukan di layanan rapid test Bandara Kualanamu, Deliserdang. Praktik ilegal ini, ternyata telah berlangsung sejak Desember 2020 lalu dan para pelaku ditaksir telah mendapatkan keuntungan sekitar Rp1,8 miliar.

PAPARAN: Kapolda Sumut, Irjen Pol RZ Panca Panca Putra Simanjuntak bersama Pangdam I/BB, Mayjen TNI Hasanuddin saat memaparkan kasus penggunaan alat rapid antigen bekas di Mapolda Sumut, Kamis (29/4).

Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak saat paparan kasus di Mapolda Sumut, Kamis (29/4) sore, menyebutkan, kelima tersangka yakni PM yang menjabat sebagai Plt Business Manager PT Kimia Farma, beserta empat orang pegawainya, masing-masing berinisial DP, SP, MR dan RN.

“Dari hasil penyidikan yang dilakukan, kelimanya kini ditetapkan sebagai tersangka,” kata Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak.

Panca menjelaskan, modus para pelaku adalah dengan mendaur ulang stick rapid test Antigen yang telah digunakan dengan cara mencucinya sendiri untuk digunakan kembali di Bandara. Dalam sehari sebut dia, stick daur ulang itu bisa digunakan 100 hingga 150 orang yang hendak melakukan perjalanan. “Tentu itu tidak sesuai standar kesehatan,” jelasnya.

Selain itu, kata Panca, praktik ini sendiri telah dilakukan sejak Desember 2020 lalu. Kapolda menaksir selama ini, para pelaku telah mendapatkan keuntungan sekitar Rp1,8 miliar. “Yang kita sita Rp149 juta. Motif mereka adalah untuk mendapatkan keuntungan,” terangnya.

Panca menyebutkan, stick bekas yang digunakan itu didaur ulang di laboratorium Kimia Farma di Jalan RA Kartini Medan untuk selanjutnya dibawa kembali ke Kualanamu. Panca mengaku, kasus ini juga masih akan dilakukan pengembangan. “Harusnya stik itu dipatahkan setalah digunakan, tapi ini dibersihkan dan dikemas kembali,” tandasnya.

Oleh karena itu, tambah Panca, kelima tersangka akan dijerat dengan UU kesehatan dengan ancaman penjara paling lama 10 tahun dan denda paling banyak Rp10 miliar. Selain itu juga akan dijerat dengan UU perlindungan konsumen, dengan ancaman pidana maksimal 5 tahun dan denda Rp2 miliar.

Sementara itu, tersangka PM ketika diinterogasi Kapolda, mengaku tidak terlibat secara langsung dalam kasus ini. Namun dia juga tidak menampik mengetahui praktik ini dilakukan. “Iya, saya mengetahui,” ujarnya.

Sedangkan ketiga saksi yang juga dihadirkan, mengatakan bahwasanya dalam kegiatannya, stik antigen yang digunakan adalah stik yang negatif. Selama ini, mereka juga memakai stick bekas, dan baru memakai stik baru jika stick bekasnya habis dan belum didaur ulang.

Lantas, apa saja peran masing-masing tersangka dalam kasus ini?

Kasubid Penerangan Masyarakat Polda Sumut AKBP MP Nainggolan kepada wartawan mengungkapkan, kelima tersangka merupakan warga Sumatera Selatan. “Semuanya warga Sumatra Selatan,” kata MP Nainggolan.

Dia menjelaskan, salah satu tersangka berinisial PM, menjabat seorang Business Manager di Laboratorium Kimia Farma yang berlokasi di Jalan RA Kartini, Kota Medan. Warga Griya Pasar Ikan Jalan Lohan, Lubuklinggau Selatan II, Kota Lubuklinggau, itu berperan sebagai penanggung jawab laboratorium.

Dia yang memerintahkan penggunaan cutton buds bekas dalam rapid test antigen di Bandara Internasional Kulanamu. “PM ini adalah otak pelakunya,” kata MP Nainggolan.

Kemudian, SR berperan sebagai kurir yang membawa cotton buds bekas untuk rapid test antigen atau swab antigen dari KNIA ke Laboratorium Kimia Farma. Warga Kabupaten Musi Rawas, itu juga yang membawa cotton buds bekas yang sudah diolah dan dikemas ulang dari Laboratorium Kimia Farma ke Bandara KNIA.

Sementara tersangka DJ, warga Dusun III, Lubuk Besar, Kabupaten Musi Rawas, Sumsel, berperan mendaur ulang cotton buds untuk rapid test swab antigen bekas menjadi seolah-olah baru. Lalu, tersangka keempat berinisial M yang merupakan tenaga admin di Laboratorium Kimia Farma Jalan RA Kartini. Warga Musi Rawas, itu berperan melaporkan hasil tes ke Kantor Pusat Kimia Farma Diagnostika. Terakhir, tersangka R yang merupakan karyawan tidak tetap di Laboratorium Kimia Farma Jalan RA Kartini Medan. Warga Musi Rawas, itu merupakan tenaga admin hasil tes swab antigen di Posko Pelayanan Pemeriksaan Covid-19 Kimia Farma Bandara Kualanamu.

Jangan Main-main dengan Nyawa

Satgas Penanganan Covid-19 mengecam pelaku tes antigen bekas di Bandara Kualanamu. Pasalnya, ulah mereka bisa membahayakan nyawa manusia. “Satgas mengecam pelaku pemalsuan alat antigen ini dan mendukung polisi untuk menindak secara tegas para pelakunya,” kata Juru Bicara Satgas Penanganan Corona, Wiku Adisasmito, dalam jumpa pers pada Kamis (29/4/2021).

Wiku menegaskan, ulah oknum penyedia layanan tes antigen Corona di Bandara Kualanamu ini tidak bisa ditolerir. Dia berharap ini menjadi temuan yang terakhir. “Pemalsuan alat tes antigen adalah bentuk tindakan yang tidak dapat ditolerir karena pelakunya secara sadar membahayakan nyawa manusia. Temuan ini harus menjadi temuan yang terakhir,” ucapnya.

“Saya ingatkan agar penyedia layanan tes antigen tidak bermain-main dengan nyawa manusia dan lakukan testing sesuai prosedur yang telah ditetapkan,” tegas Wiku.

Wiku memastikan oknum yang melakukan tes antigen dengan alat bekas itu sudah ditindak. Pengawasan juga harus digencarkan agar hal yang sama tidak terulang lagi. “Oknum yang bersangkutan sudah menjalani proses hukum yang telah didukung penuh oleh perusahaan pemilik testing kit tersebut,” ungkapnya.

Bakal Dipecat

Menteri Badan Usaha Milik Negara Erick Thohir juga mengutuk keras tindakan oknum petugas cucu perusahaan PT Kimia Farma (Persero) yang menggunakan rapid test antigen bekas di pelayanan Bandara Kualanamu, Sumatera Utara. Eric menegaskan, akan memecat pegawai yang terlibat dalam kasus tersebut. 

Pemecatan, kata Erick, adalah konsekuensi yang harus diterima siapa pun yang melanggar nilai-nilai perusahaan. “Tidak ada toleransi bagi semua pihak yang tidak sesuai dengan core value BUMN. Tidak peduli siapa, apa jabatannya, semua yang melanggar silakan keluar. Khusus bagi kejadian di Kualanamu, kami mendukung aparat hukum memberikan hukuman yang tegas,” tegas Erick Thohir, K amis (29/4).

Pihak-pihak yang terlibat akan diperkarakan secara hukum dan diganjar sanksi tegas. Ia mengaku tidak habis pikir, ada tindakan tidak etis yang membahayakan kesehatan tersebut.

Erick pun meminta jajarannya melakukan pemeriksaan secara menyeluruh karena tidak ada toleransi bagi pihak-pihak yang terlibat dalam perkara tersebut. ”Petugas Kimia Farma tersebut telah mengkhianati profesi pelayan publik di bidang kesehatan. Dalam kondisi bangsa prihatin pandemi, kenapa masih ada orang mengambil kesempatan dengan membahayakan nyawa orang lain,” ujarnya.

Erick meminta semua orang yang bekerja di BUMN memegang teguh nilai-nilai perusahaan. “Dari sisi hukum, kami serahkan kepada aparat yang berwenang. Di sisi lain, pemeriksaan secara prosedur maupun organisasi mesti dilakukan secara menyeluruh,” tegasnya.

Dihukum Maksimal

Jaksa Agung Burhanuddin juga menyoroti dugaan kasus penggunaan alat rapid test bekas di Bandara Kualanamu ini. Burhanuddin memerintahkan jajarannya, para Jaksa untuk menangani kasus ini secara profesional, komprehensif, dan tuntas. “Kasus pelayanan antigen yang diduga memakai alat kesehatan bekas di Bandara Kualanamu Medan menjadi perhatian Jaksa Agung Republik Indonesia,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Leonard Eben Ezer Simanjuntak dalam keterangannya, Kamis (29/4).

Menurut Leonard, Jaksa Agung memerintahka agar para Jaksa melaksanakan secara profesional, komprehensif, dan tuntas. Apabila terbukti bersalah agar dituntut secara maksimal. “Karena pelanggaran protokol kesehatan tersebut diatas sangat membahayakan kesehatan dan keselamatan masyarakat serta bangsa Indonesia,” tegas Leonard.

Dia menyampaikan, Kejaksaan akan terus konsisten menerapkan ketentuan protokol kesehatan, serta akan menuntut pidana para pelaku secara maksimal. Hal ini merupakan komitmen Kejaksaan dalam penegakkan dan kepastian hukum. Serta untuk menimbulkan efek jera, sekaligus menjadi peringatan bagi masyarakat lainnya, untuk tidak melakukan hal yang sama ataupun mencoba melakukan pelanggaran protokol kesehatan tentang pencegahan dan penanggulangan pandemi Covid-19. (mag-1/jpc/dtc)

Tingkatkan Tata Kelola Microfinance, BRI Resmikan Lembaga Sertifikasi Microfinance Indonesia

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk terus membuktikan komitmennya dalam mendorong perkembangan industri keuangan dan pelaku UMKM di Indonesia. Kali ini, hal tersebut terlihat dari hadirnya Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Microfinance Indonesia yang baru diresmikan pada Rabu (28/4) di Jakarta.

LSP Microfinance Indonesia adalah lembaga sertifikasi profesi yang didirikan Indonesian Micro Finance Expert Association (IMFEA) dan BRI Research Institute. Sebagai lembaga sertifikasi, LSP Microfinance Indonesia akan mendapat lisensi dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) Indonesia. Peluncuran LSP Microfinance Indonesia turut dihadiri Menteri Koperasi & UKM Teten Masduki, Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso, Wakil Menteri BUMN I Pahala N. Mansury, Wakil Menteri BUMN II Kartika Wirjoatmodjo, Ketua BNSP Kunjung Masehat, serta seluruh jajaran Direksi BRI.

Direktur Utama BRI Sunarso mengatakan, LSP Microfinance didirikan untuk melakukan sertifikasi kompetensi kerja terhadap pekerja di sektor tertentu, sesuai ketentuan dari BNSP. “Kehadiran LSP Microfinance Indonesia bertujuaan mendukung standarisasi kompetensi dalam pengelolaan Lembaga Keuangan mikro yang sehat dengan kaidah-kaidah yang benar dalam rangka peningkatan kompetensi SDM lembaga keuangan mikro. Tujuannya, agar mereka bisa meningkatkan tata kelola lembaga keuangan mikro sehingga dapat berkembang secara berkesinambungan ke depannya,” ujar Sunarso.

Pendirian LSP Microfinance Indonesia mendapat dukungan penuh dari para pemangku kebijakan dan regulator seperti OJK, Kemenkop-UKM, serta Induk Koperasi Simpan Pinjam (IKSP).

Kehadiran LSP Microfinance Indonesia diharapkan mampu mendorong percepatan perubahan dan perbaikan kualitas lembaga keuangan mikro di Indonesia. Apabila perbaikan terjadi, maka secara langsung maupun tidak langsung hal tersebut akan berdampak pada terjadinya perubahan dalam penyediaan layanan keuangan untuk pelaku UMKM atau nasabah lembaga keuangan mikro lainnya.

Peningkatan cakupan dan jenis layanan keuangan bagi UMKM penting dilakukan, agar target tingkat inklusi keuangan sebesar 90 persen pada 2024 mendatang dapat tercapai. Sebagai bank yang 40,15 persen portofolionya berasal dari segmen mikro, BRI tentu tidak tinggal diam untuk turut berkontribusi membantu mewujudkan target tersebut.

“Bicara tentang mikrofinance, (usaha) mikro itu driver-nya itu pembiayaan. Oleh karena itu jika kita bisa menyelesaikan masalah-masalah pembiayaan di segmen mikro, maka nanti layanan-layanan keuangan yang lain pasti akan ikut,” ujar Sunarso.

Dengan tata kelola dan kompetensi yang meningkat, diharapkan ke depannya layanan mikrofinansial bagi pelaku UMKM bisa berjalan lebih cepat dan efisien. Hal ini akan berdampak pada semakin kuatnya posisi pelaku UMKM, dan akan membuka peluang bertambahnya pelaku usaha yang bisa naik kelas.

BRI memandang pendirian LSP Microfinance Indonesia dibutuhkan agar ke depannya tata kelola keuangan mikro bisa tumbuh berkelanjutan. Selain itu, kehadiran lembaga ini penting untuk mensertifikasi lembaga-lembaga pendamping UMKM agar jumlah dan orientasi/modelnya tidak terlalu banyak dan akhirnya kurang fokus melakukan fungsi pemberdayaan.

“Karena itu, pembiayaan dan lembaga pembiayaan yang ada sangat kompleks, tidak hanya sekedar (fokus) menggunakan teknologi untuk memperluas jangkauan para pelaku usaha mikro, namun bagaimana kita juga dapat mengemas produk dan layanan-nya sehingga dapat memberikan efisiensi baru kepada mereka,” tutup Sunarso.

Warga dan Polisi Ringkus Penjambret

DIAMANKAN: Kedua pelaku jambret saat diamankan di Polsek Medan Sunggal.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Dua pelaku jambret yang kerap beraksi di wilayah Kota Medan sekitarnya, diringkus warga dan petugas Polsek Medan Sunggal di kawasan Jalan Amal, Medan Sunggal, Senin (26/4) siang.

DIAMANKAN: Kedua pelaku jambret saat diamankan di Polsek Medan Sunggal.

Keduanya diringkus setelah menjambret pengendara sepeda motor, Rumita (43) warga Sei Semayang yang kebetulan sedang melintas. Kedua pelaku yang diringkus berinisial MZ alias J (20) warga Sei Sikambing C II, Medan Helvetia, dan R(20) warga Dwikora, Medan Helvetia.

Kanit Reskrim Polsek Medan Sunggal, AKP Budiman Simanjutak, mengatakan penangkapan kedua pelaku berawal dari petugas yang saat itu sedang patroli untuk mengantisipasi terjadinya kejahatan jalanan di Jalan Amal. Saat melintas, personel melihat kedua pelaku yang mengendarai Honda Beat warna hitam BK 2376 JAS, memepet sepeda motor korban.

Selanjutnya, pelaku yang duduk diboncengan langsung merampas tas hingga membuat korban terjatuh dari kendaraannya. “Korban dijambret pelaku saat mengendarai sepeda motornya hingga terjatuh, dan kemudian pelaku melarikan diri,” ungkap Budiman, Rabu (28/4).

Petugas yang berpatroli dan melihat kejadian penjambretan itu langsung mengejar pelaku. Pengejaran membuahkan hasil, hingga membuat kedua pelaku terjatuh dari sepeda motornya di kawasan Jalan Amal. Akan tetapi, pelaku masih berupaya melarikan diri. Namun, pelarian pelaku terhenti karena dibantu masyarakat sekitar yang berhasil mengamankan keduanya.

“Saat itu juga korban yang sudah dalam keadaan terluka dipertemukan dengan kedua pelaku. Korban lalu menjelaskan bahwa keduanya telah menjambret tasnya hingga terjatuh dari sepeda motor. Selanjutnya, kedua pelaku diboyong bersama korban ke markas untuk proses hukum,” jelas Budiman.

Disebutkan, dari kedua pelaku diamankan berikut barang bukti berupa 1 tas sandang yang di dalamnya berisikan 1 dompet berisi uang tunai Rp1 juta milik korban, dan sepeda motor yang dikendarai pelaku.

“Kedua pelaku saat ini sudah ditahan dan melanggar pasal 365 ayat (2) ke-2e KUHPidana dengan ancaman hukuman penjara selama-lamanya 12 tahun. Diimbau kepada masyarakat agar senantiasa berhati-hati apalagi jika melintasi jalanan yang sepi untuk menghindar dari niat jahat pelaku kejahatan,” tukasnya. (ris)

Kirim 3 Kg Sabu, Mahasiswa Diadili

BACAKAN: JPU Aisyah Setiawati, saat membacakan dakwaan di Pengadilan Negeri (PN) Medan, Rabu (28/4).

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Harapan Muhammad Prastito Pratama untuk meraih sarjana, pupus sudah. Bagaimana tidak, mahasiswa ini terlibat dalam peredaran narkoba dan mendekam di balik jeruji besi.

BACAKAN: JPU Aisyah Setiawati, saat membacakan dakwaan di Pengadilan Negeri (PN) Medan, Rabu (28/4).

Atas kasus yang menjeratnya, M. Prastito Pratama pun diadili di Pengadilan Negeri Medan, Kamis (29/4). Jaksa Penuntut Umum (JPU) Aisyah Setiawati menguraikan dalam dakwaannya, kasus yang menjerat terdakwa Prastito diawali pada 17 November 2020 lalu, saat seorang laki-laki yang mengaku karyawan dari perusahaan jasa pengiriman barang ekspedisi, melaporkan telah menemukan paket barang yang akan dikirim berisikan Narkotika Jenis Ganja.

“Berdasarkan informasi tersebut, saksi-saksi (kepolisian) langsung berangkat menuju ke kantor dan bertemu dengan karyawan J&T Express, yang bertugas yang bernama Amandanu,” kata Jaksa.

Saat itu, Amandanu menjelaskan kepada saksi-saksi bahwa ia telah menemukan 3 paket kiriman barang, yang berbungkus plastik warna hitam yang di dalamnya terdapat ganja, yang sebelumnya diantarkan oleh terdakwa Muhammad Prastito Pratama. Ketiga bungkus paket kiriman tersebut masing-masing akan dikirimkan ke Kota Bandung, Bogor dan Palu.

“Amandanu memperlihatkan rekaman CCTV yang terdapat di kantor tersebut, dan di dalam rekaman tersebut terlihat terdakwa Muhammad Prastito, datang ke kantor J&T Express dengan mengendarai sepeda motor,” beber Jaksa.

Setelah dilakukan penyitaan, diketahui bahwa tiga paket ganja tersebut masing-masing memiliki berat 1 kg. Dimana paket pertama akan dikirim ke Tio Gustiana/Seni Budaya yang terletak di Jalan Buah Batu, Kota Bandung.

Paket ke-dua dengan nama penerima Ibu Mulyadi yang terletak di Jalan Guntur, Taman Kencana Bogor, dan yang terakhir dengan nama penerima Sabri yang terletak di Jalan Veteran Kota Palu.

Selanjutnya, berdasarkan keterangan saksi Amandanu tersebut, saksi-saksi melakukan penyelidikan untuk mengetahui keberadaan dari terdakwa.

Selanjutnya, terdakwa diamankan di sekitar rumah yang ditempati terdakwa, di Jalan Amal Luhur Gang Banteng , Kecamatan Medan Helvetia Kota Medan.

Kemudian, terdakwa diboyong ke Poldasu untuk diperiksa.

Perbuatan terdakwa kata Jaksa, sebagaimana diatur dan diancam Pidana dalam Pasal 114 ayat (2) UU RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (man/han)

Kasus Korupsi Proyek Rehabilitasi Desa Sorkam Barat: Wadir CV Dame Rumata Dituntut 18 Bulan Penjara

DITUNTUT: Tiga terdakwa kasus korupsi pengerjaan proyek rehabilitasi Desa Sorkam Barat, menjalani sidang tuntutan secara virtual, Kamis (29/4).agusman/sumut pos.

SUMUTPOS.CO – Wakil Direktur III CV Dame Rumata, Hotman Simanjuntak, dituntut jaksa penuntut umum (JPU) 1 tahun 6 bulan atau 18 bulan penjara, atas dugaan melakukan korupsi pelaksanaan pekerjaan atau kegiatan rehabilitasi daerah irigasi (DI) Dinas Pekerjaan Umum di Desa Sorkam Barat, Tapanuli Tengah, TA 2015. Proyek ini telah mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp731 juta lebih.

DITUNTUT: Tiga terdakwa kasus korupsi pengerjaan proyek rehabilitasi Desa Sorkam Barat, menjalani sidang tuntutan secara virtual, Kamis (29/4).agusman/sumut pos.

“Meminta majelis hakim yang menyidangkan perkara ini agar menjatuhkan hukuman kepada terdakwa Hotman Simanjuntak dengan pidana 1 tahun dan 6 bulan penjara,” kata jaksa Hendri Sipahutar dalam sidang virtual di Ruang Cakra 4, Pengadilan Negeri (PN) Kamis (29/4).

Jaksa juga membebankan Hotman Simanjuntak dengan denda Rp50 juta subsider 3 bulan kurungan dan membayar uang pengganti Rp731 juta yang sudah disetorkan ke kas Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara.

Sedangkan dua terdakwa lainnya juga dituntut jaksa dengan hukuman dan denda yang sama yakni, Sahrul Badri ST selaku Ketua Panitia Penerima Hasil Pekerjaan (PPHP) dan Pejabat Pembuat Komitmen dan Unggul Sitorus. Namun, keduanya tidak dibebankan membayar uang pengganti.

“Perbuatan para terdakwa sebagaimana dalam Pasal 3 jo Pasal 18 UU No 31 tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No 20 tahun 2001 jo Pasal 55 ayat 1 ke 1e KUHP,” sebut jaksa.

Usai mendengarkan tuntutan, majelis hakim diketuai Safril Batubara memberikan kesempatan kepada penasihat hukum terdakwa untuk menyampaikan nota pembelaan (pledoi) pada sidang pekan depan.

Sebelumnya dalam berkas perkara disebutkan jaksa, perbuatan korupsi yang dilakukan para terdakwa dalam kegiatan rehabilitasi daerah irigasi seluas 200 hektar dengan pagu anggaran sebesar Rp2 miliar yang bersumber dari DAK Tahun Anggaran 2015.

Kemudian, berdasarkan hasil proses pelelangan pengadaan yang dilaksanakan ditetapkan CV Dame Rumata dengan wakil direkturnya Hotman Simanjuntak, sebagai perusahaan pemenang lelang dengan nilai penawaran sebesar Rp1.866.999.900.

Setelah penandatangan kontrak, selanjutnya terdakwa Hotman melaksanakan pekerjaan berupa Rehabilitasi DI (Daerah Irigasi) di Desa Sorkam Barat Kecamatan Sorkam Barat seluas 200 Ha. Akan tetapi dalam pelaksanaannya terdapat penyimpangan dimana Hotman selaku rekanan secara bersama-sama dengan terdakwa Unggul Sitorus dan terdakwa Sahrul Badri, pekerjaannya tidak sesuai dengan spesifikasi kontrak.

Terdakwa Hotman sebagai pihak Pelaksana Pekerjaan, ternyata telah merubah ukuran dimensi bangunan saluran irigasi yang melebihi ukuran dimensi bangunan saluran irigasi pada gambar rencana (Soft Built Drawing) sesuai dengan Surat Perjanjian Pemborongan (Kontrak Pekerjaan) Nomor :11/SPP/PPK-BP/DAK-T/DPU/2015 tanggal 23 Nopember 2015 antara lain yaitu; tinggi saluran adalah 55 cm sedangkan fakta di lapangan adalah 66 cm, semula lebar saluran 70 cm.

Sedangkan fakta lapangan 80 cm, semula kedalaman pondasi 35 cm sedangkan fakta lapangan 20 cm, semula kedalam lantai 55 cm sedangkan fakta lapangan 69 cm, sehingga akhirnya yang semula pada Soft Built Drawing panjang rencana adalah 2.140 m2 pada fakta lapangan berkurang menjadi sepanjang 1.880 m2 saja.

Kemudian, meskipun terdakwa Unggul Sitorus selaku PPK mengetahui ada perubahan dalam pekerjaan pembangunan saluran irigasi yang dikerjakan terdakwa Hotman, namun tidak ada melakukan teguran dan juga tidak ada dilakukan addendum terhadap Surat Perjanjian Pemborongan (Kontrak Pekerjaan) Nomor :11/SPP/PPK-BP/DAK-T/DPU/2015 tanggal 23 Nopember 2015 atas adanya perubahan-perubahan atas dimensi dan peta lokasi bangunan saluran Irigasi yang dikerjakan Hotman.

Berdasarkan Surat Kepala Dinas PU Kabupaten Tapteng Nomor :600/17/PUK/V/2016 tanggal 6 Januari 2016 tentang Instruksi turun ke lapangan maka terdakwa Sahrul ST, selaku Ketua Panitia Penerima Hasil Pekerjaan (PPHP) bersama anggota tim PPHP lainnya, telah melaksanakan pemeriksaan yaitu hanya dengan melakukan pengamatan secara visual saja terhadap hasil pelaksanaan pekerjaan dengan merujuk kepada foto-foto dokumentasi serta laporan rekomendasi dari terdakwa Unggul Sitorus.

Laporan itu, tanpa memperbandingkan dan mengujinya apakah telah sesuai atau tidak dengan Kontrak pekerjaan Nomor :11/SPP/PPK-BP/DAK-T/DPU/2015 tanggal 23 Nopember 2015.

Dalam perjalanan kasus itu, sesuai hasil pemeriksaan Ahli dari UPP DPP HPJI (Himpunan Pengembangan Jalan dan Jembatan Indonesia) Propinsi Sumatera diperoleh fakta bahwa pekerjaan kegiatan Rehabilitasi DI Sorkam Barat di Desa Sorkam Barat Kecamatan Sorkam Barat seluas 200 Ha TA 2015, yang dikerjakan oleh terdakwa Hotman tidak sesuai dengan gambar dan spesifikasi teknis serta volume pekerjaan yang tercantum di dalam Kontrak.

Akibat dari perbuatan para terdakwa, telah menyebabkan kebutuhan pengairan di tengah-tengah masyarakat tidak terlayani sekaligus menyebabkan terjadinya Kerugian keuangan negara sebesar Rp731.185.605,42. (man)

Kapolda Kukuhkan Polsek Parbuluan Polres Dairi Bersama 4 Polsek di Sumut

DAIRI, SUMUTPOS.CO – Kapolda Irjen Pol Drs RZ Panca Putra Simanjuntak Msi disaksikan Pangdam I/Bukit Barisan Mayjen TNI Hasanuddin SIP. MM, Danrem 023/KS Kolonel Inf Febriel Buyung serta Bupati Dairi, Eddy Kelemg Ate Berutu meresmikan Polsubsektor Parbuluan menjadi Polisi Sektor (Polsek) Kepolisian Resor Dairi.

TEKEN. Kapolda Irjen Pol Drs RZ Panca Putra MSI disaksikan Pangdam I/BB Mayjen TNI Hasanuddin SIP, MM, Bupati Dairi Dr Eddy KA berutu meneken prasasti tanda peresmian Polsek Parbuluan Polres Dairi, Kamis (29/4).RUDY SITANGGANG/SUMUT POS. 

Peresmian Polsek Parbuluan di Desa Parbuluan IV, Kecamatan Parbuluan, Kamis (29/4). Selain Polsek Parbuluan, Kapolda juga mengukuhkan 4 Polsek lainya dijajaran Polda Sumatera Utara yakni, Polsek Medan Tuntungan, Polrestabes Medan, Polsek Pantai Labu, Polsek Bandara Kualanamo, Deli Serdang serta Polsek Lotu Kabupaten Nias.

Kapolda Irjen Pol Drs RZ Panca Putra didampingi Kapolres Dairi AKBP Fetio Sano Ginting serta unsur Forkopimda Dairi. Tokoh masyarakat Parbuluan, Pdt Togar Sigalingging menyampaikan, sangat merindukan dan sangat bangga, Mabes Polri melalui Poldasu sudah meresmikan Polsubsektor Parbuluan menjadi Polsek. 

Dalam kesempatan itu, Togar memaparkan, perjuangan orangtua mereka membangun Pos Polisi di Parbuluan hinga terbentuk jadi Polsubsektor dan sekarang menjadi Kepolisian Sektor (Polsek). Togar mrngatakan, untuk mendukung Polres Dairi khusunya pembentukan Polsek Parbuluan, Togar menyerahkan tanah 1 hektare untuk pembangunan perumahan Polsek.

Ketua DPRD, Sabam Sibarani mengajak masyarakat mendukung penetapan Polsubsektor Parbuluan menjadi Polsek Parbuluan. Sabam menyumbangkan 1 buah laptop ke Polsek Parbuluan. Bupati Dairi, Eddy Keleng Ate Berutu mengaku bangga karena Dairi jadi tempat peresmian 5 Polsek di Sumut. 

Eddy menyampaikan, kecamatan parbuluan sentra hortikultura yang membutuhkan kondisi Kamtibmas kondusif. Parbuluan merupakan lintasan ke Kabupaten/kota di Sumut dan Provinsi Aceh. Eddy menegaskan, kehadiran Polsek Parbuluan, simbol kehadiran negara terhadap masyarakat. 

Sementara itu, Kapoldasu Irjend Pol Drs RZ Panca Putra Simanjuntak menyampaikan terimakasih kepada masyarakat Parbuluan terkhusus kepada tokoh masyarakat dan marga Sogalingging sudah memberikan dukungan terhadap institusi Polri.

Kapolda juga menyampaikan selamat kepada 5 Polsek di jajaran Polda Sumut yang hari ini saya kukuhkan. Kapolda menegaskan, dari 5 Polsek yang kukuhkan hari ini, Polsek Parbuluan yang paling lengkap, katanya. Ini merupakan penghargaan dari masyarakat kepada Polri khususnya Polres Dairi dan Poldasu. 

Saya bangga terhadap masyarakat Parbuluan. Disebutkannya, pembentukan Polsek ini merupakan program Kapolri yakni transpormasi menuju Polri Presisi. Polri harus bertranspormasi memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Presisi maksudnya, Polisi yang mampu memprediksi, Polisi yang responsif dan Polisi yang siap melayani secara cepat apa yang dibutuhkan masyarakat. 

Di grand strategi Polri, transpormasi organisiasi, penataan kelembagaa dan menyusun rencana terkait pelayanan yakni satu kecamatan satu Polsek, ucap Kapolda.

Untuk memenuhi itu, kedepan Polri akan mempersiapkan satu kecamatan satu Polsek. Hingga saat ini lanjut Kapolda, Polda Sumut dari 33 kabupaten/kota baru memeiliki 28 Polres. Artinya, masih ada 5 kabupaten tidak ada Polres. Begitu juga dengan Polsek, di Sumut ada 450 kecamatan, baru 208 ada Polsek, belum ada 50%.  

Untuk itu kita sangat mengharapkan dukungan masyarakat untuk mendukung dan membesarkan TNI-Polri, ujarnya. Jika tidak dibantu masyarakat, kita akan kesulitan membesarkan Polri-TNI. Kami berterimakasih dan bangga terhadap masyarakat. 

Saya meminta kepada Polsek yang saya resmikan hari ini berbenah. Demikian juga dengan Polsek baru, belum diperbolehkan untuk melakukan penyidikan penegakan hukum. Hal itu kita lakukan, supaya Polsek yang saya resmikan ini memberikan pelayanan, pendekatan yang baik kepada masyarakat, tandasnya. (rud). 

PGN Optimalkan Peran Pengelolaan Gas Bumi di Masa Transisi Menuju Renewable Energy

JAKARTA, SUMUTPOS.CO– PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN) melakukan berbagai upaya memaksimalkan peran sebagai Subholding Gas dan mampu menjaga kehandalan dan keberlanjutan energi gas bumi. Khususnya di era normal saat ini, setelah melewati masa krisis tahun 2020 lalu akibat dampak pandemi Covid-19 dan transisi menuju renewable energy.


Pandemi Covid-19 menyebabkan penurunan demand energi termasuk gas bumi yang cukup significan. Bagi PGN, tahun 2021 menjadi momen untuk dapat bangkit kembali untuk melakukan ekspansi bisnis gas bumi termasuk LNG Retail. Mengingat adanya peluang besar akan demand gas yang meningkat di tahun-tahun mendatang.


“Menurut Wood Mckenzie, benar bahwa kebutuhan gas di tahun 2020 turun. Tapi pada tahun 2030, akan ada peningkatan sekitar 550 juta ton per tahun seiring dengan perkembangan proyek gas yang ada,” ujar Komisaris Utama PGN Arcandra Tahar dalam Gasfest Conference 2021, (28/04).
Arcandra melanjutkan bahwa kebutuhan LNG dunia untuk 10 tahun yang akan datang juga masih positif. Kebutuhan LNG dan gas tetap akan naik walaupun dengan perkembangan renewable energy yang akan menggantikan sebagian demand dari energi.


“Ada risikonya kalau virus (Covid-19) belum mampu diatasi pada tahun 2021, kebutuhan demand yang digambarkan tidak akan tercapai. Namun demikian, kita berharap dengan perkembangan proyek, vaksin, dan sebagainya, kebutuhan LNG akan naik. Kemungkinan besar akan menyamai seperti sebelum Covid-19 terjadi, diiringi dengan menggeliatnya ekonomi di tahun 2021,” papar Arcandra.
Harapan untuk PGN adalah industri gas akan tetap tumbuh. Gas adalah salah satu bentuk energi yang dibutuhkan dalam masa transisi dari fosil fuel menuju renewable energy. “Kita tidak bisa langsung memenugi kebutuhan energi dari fosil fuel ke renewable energy secara serta merta. Harus ada perantaranya salah satunya adalah gas,” imbuh Arcandra.


Direktur Strategi dan Pengembangan Bisnis PGN menambahkan bahwa akibat pandemi Covid-19, kebutuhan gas termasuk LNG di Asia Pasifik mengalami penurunan. Namun sudah mengalami kenaikan mulai tahun 2021. Mengingat 2021 sudah mulai rebound kembali naik walaupun belum sepenuhnnya mencapai angka seperti sebelumnya.
Ada skenario pasca pandemi yang dilakukan dengan ada pertumbuhan Global LNG sekitar 4,2% berdasarkan data Bloomberg. Negara-negara seperti China dan India adalah dua negara yang sangat concern terhadap energi yang lebih ramah lingkungan. Hal itu akan meningkatkan demand energi di masa yang akan datang.
“Merupakan tanggung jawab besar bagi PGN dalam mengelola bisnis gas nasional untuk memenuhi kebutuhan gas domestik. LNG akan berperan semakin besar untuk menjaga kehandalan pasokan gas untuk konsumen di seluruh sektor,” ujar Syahrial.


PGN menerapkan konsep multisource dan multidestination untuk menjaga kehandalan. Konsep tersebut memudahkan konsumen gas mendapatkan gas dari PGN tanpa ketergantungan dengan sumber hulu tertentu
Bagi PGN, LNG retail termasuk ke dalam bisnis baru di mana akan dikembangkan penyediaan infrastruktrur dan asset-asset yang dibutuhkan. Mengingat di Indonesia banyak daerah yang belum terjangkau gas, sehingga dengan dengan pengembangan bisinis LNG akan mampu mencapai pelanggan-pelanggan potensial menggunakan virtual pipeline. 
“Infrastruktur LNG di masa depan akan massif terutama dengan proyek penugasan Kepmen 13 di wilayah Indonesia Timur, serta mendukung program strategis perusahaan untuk dapat merambah di pasar LNG internasional,” ujar Syahrial.


Otimisme prospek yang positif demand gas dimasa transisi energi, Ketua Komisi VII DPR RI, Sugeng Suparwoto mendukung upaya-upaya eksplorasi dan pemanfaatan gas bumi. Cadangan gas bumi kurang lebih ada 43,6 TCF sehingga diharapkan mampu mengatasi krisis energi fosil yaitu minyak di masa depan. 
Sepakat dengan Arcandra Tahar, gas bumi dapat menjadi perantara di masa transisi energi menuju renewable energy dan dapat menjadi peaker di saat-saat tertentu khususnya untuk pembangkit listrik. Selain itu, ada pertumbuhan LNG di tahun 2035 yang diperkirakan dari China, ASEAN, dan Asia Selatan (Bangladesh dan Pakistan).


Thailand sebagai salah satu negara dengan konsumsi gas cukup tinggi Asia Tenggara, kedepan demand LNG-nya juga akan meningkat. Disampaikan oleh Paramete Hoisungwan selaku Manager Internasional Business Strategy and Development Department PTT Public Company Limited, bahwa produksi gas domestik dan tambahan supply gas dari Myanmar di Thailand ke depan akan mengalami penurunan, sehingga membutuhkan pasokan tambahan LNG. Tren demand LNG terus meningkat sekitar 4500 – 5000 MMSCFD sampai tahun 2048.
“Pemerintah mendorong untuk meningkatkan supply gas dengan mengimpor LNG dan memberikan mandat kepada PTT untuk mengembangkan infrastruktur LNG Receiving Terminal dengan kapasitas sekitar 7,5 MTPA yang akan selesai pada 2022. Dengan begitu, diharapkan dapat memenuhi demand gas yang tinggi dan mendorong pengelolaan gas dan LNG yang baik untuk mendukung ekonomi,” ujar Paramete. (rel/ram)

Yudisium 65 Dokter FK UISU, Rektor: UISU Sudah Lahirkan 5.918 Dokter

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Fakultas Kedokteran Universitas Islam Sumatera Utara (FK UISU) menyudisium dan melaksanakan sumpah dokter terhadap 65 lulusan melalui sidang senat terbuka, di Aula Serbaguna FK UISU Jalan STM, Medan, Rabu (28/4).

Dekan FK UISU, dr Indra Janis MKT, di Aula Serbaguna FK UISU Jalan STM, Medan, Rabu (28/4). Sumut Pos/ Ist.

Yudisium Sumpah dokter dibuka oleh Ketua Senat FK UISU dr Tri Makmur SpS. Sedangkan sumpah dokter dipimpin oleh dr Dewi Pangestuti M Biomed kepada 65 dokter lulusan baru.

Rektor UISU DR H Yanhar Jamaluddin MAP mengucapkan terima kasih dan selamat kepada para dokter yang baru dilantik pada hari ini dan capaian yang diperoleh ini merupakan bentuk hasil kerja keras, kerja nyata dan kerja cerdas yang telah dilakukan selama ini.

Dia juga mengakui, tidak mudah untuk menghasilkan dan memperoleh gelar dokter itu, terbukti banyak diantara para lulusan yang belum bisa dilantik hari ini disebabkan karena UKMPPD nya yang belum selesai dan terbukti tidak hanya satu atau dua kali saja ujian yang dilaksanakan, namun ada yang belum lulus sampai 8 kali ujian.

“Keberhasilan para dokter-dokter yang dilantik hari ini, ini patut untuk disyukuri karena dengan kita terus bersyukur atas nikmat dan karunia Allah Subhanahu Wa Ta’ala, maka pastinya Allah akan melipatgandakan kesyukuran kita itu,” ujarnya kepada sejumlah wartawan, usai acara tersebut.

DR Yanhar juga mengapresiasi FK UISU atas capaiannya yang telah melahirkan sebanyak 5.918. “Pastinya ini juga adalah keberhasilan dari semua pihak di fakultas kedokteran. Oleh karena itu, patut kita berikan apresiasi juga dan ucapan terima kasih kepada para pimpinan fakultas kedokteran, dosen dan juga pegawai yang telah memaksimalkan proses proses pembelajaran,” katanya.

Tak hanya itu, dia juga berpesan agar menjadi dokter yang selalu mengedepankan akhlakul karimah. Pelayanan kesehatan di Indonesia menjadi pekerjaan rumah (PR), apalagi dalam berbagai fakta membuktikan pelayanan kesehatan belum optimal. Kemudian tidak meratanya pelayanan kesehatan tersebut juga barangkali disebabkan faktor geografis, yakni adanya daerah-daerah yang masih terisolir sehingga pelayanan dasar kesehatan tidak maksimal.

“Oleh karena itu untuk mengatasi nadalah itu perlu ditekankan harus ada tim medis yang baik, yakni dokter, perawat, apoteker, dan lainnya. Kita tidak mau hanya ditekankan kepada dokter saja, tetapi juga tanggung jawab tim medis lainnya yang menjalankan tugasnya di bidang masing-masing. Juga mengedepankan etika, santun dan berakhlak. Itu yang terpenting,” pungkasnya.

Sementara itu, Dekan FK UISU, dr Indra Janis MKT menyampaikan, hingga saat ini jumlah alumni Fakultas Kedokteran sebanyak 5.918 orang dan ini sudah tersebar di seluruh Indonesia.

“Saya juga mengucapkan selamat juga kepada dokter Andi Indah Khairunnisa, dengan IPK tertinggi 3,96 dan CBT tertinggi 83, 6 secara nasional. Alhamdulillah juga untuk persentase kelulusan dari ujian CBT UKMPPD Fakultas Kedokteran UISU telah mencapai 75 persen,” ungkap dr Indra.

Dikatakannya, semua tamatan telah diserahkan ke negara Republik Indoonesia (RI) dan mereka memilih tempatnya masing-masing. Mereka sudah tersebar di seluruh Indonesia dan banyak jabatan-jabatan struktural di Pemerintahan kabupaten/ kota, di Rumah Sakit (RS).

“Kami FK UISU tetap berusaha mendidik mahasiswa-mahasiswa FK agar tidak kalah dengan FK lainnya karena sudah menduduki jabatan-jabatan strategis di Pemerintahan. Paling nanti kita melakukan merubah perbaikan-perbaikan kurikulum untuk menyesuaikan standar kurikulum kedokteran Indonesia dan standar pasar sesuai kepuasan pengguna,” ungkapnya.

Kepada para lulusan, dia berharap agar tetap semangat terlebih lagi nanti ketika menghadapi masa internship di daerah.

“Saya mengharapkan bahwa ilmu yang kita gunakan itu adalah ilmu kedokteran dan jangan ditambah tambah. Jadi kalian harus jujur melakukan praktik kedokteran dan juga saya ingatkan bahwa kalian nanti akan melaksanakan internship. Jadi kalian harus beradaptasi terhadap proses itu,” pesannya.

Di sisi lain, dr Indra juga menyampaikan, pihaknya akan terus melakukan perbaikan perbaikan terhadap kurikulum agar dapat lebih meningkatkan kompetensi dan mutu dari para lulusan. “Selain itu juga agar tidak kalah dengan lulusan kedokteran yang lainnya. di samping juga melihat kebutuhan akan pasar.

Di tempat yang sama, Ketua IDI Sumut, dr Edy Ardiansyah menyinggung kekuatan profesi dokter yakni dengan tetap menguatkan kemampuannya dan keahliannya.

“Dalam pengertian bahwa kita akan mengedepankan dan mempertahankan keahlian sesuai dengan lafal sumpah kita dan kita harus tetap mempertahankan nilai-nilai profesional kita,” pesannya. 

Pada sumpah dokter ini, hadir juga Wadek ADI dr Dewi Pangestuti, M Biomed, Wadek STK dr Siska Anggraini, Sp KK, Wadek KAK, dr Alamsyah Lukito, Wadek STK dr Siska Anggraini Lubis, Sp KK, Ka Prodi SKed dr Irmayanti MBiomed,  Ka Prodi Profesi dr Ismurizal SpF SH, Ketua Senat dan senator FK UISU, Wakil-wakil Rektor, Plt Ketua IDI Wilayah Medan, Direktur RSUD Dr Pirngadi Medan, RSUD Dr Pirngadi Medan, Ka Rumkit Bhayangkara Tk II Medan, Ka Rumkit Tk II Putri Hijau Kesdam I/BB dan Rumkit TK II Putri Hijau Kesdam I/BB. (Mag-1)

Kalah PSU, Paslon ASRI Gugat KPU Labuhanbatu ke MK

LABUHANBATU, SUMUT POS – Alami kekalahan perolehan suara di Pemungutan Suara Ulang (PSU), Pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Labuhanbatu nomor urut 3, Andi Suhaimi Dalimunthe dan Faizal Amri Siregar (ASRI) menggugat Komisi Pemilihan Umum (KPU) Labuhanbatu ke Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia (MKRI) di kawasan Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat.

Pengajuan Permohonan Perselisihan Hasil Pemilihan Kepala Daerah (PHP Kada) Gubernur, Bupati, dan Walikota Tahun 2020, itu terlihat di website Ke Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia. Informasi diperoleh permohonan PHP berdasarkan Akta bernomor 145/Pan.MK/Ap3/04/2021.

Paslon ASRI mendaftarkan permohonan PHP itu melalui kuasa hukumnya Eddi Mulyono. Informasi yang diperoleh permohonan diajukan sekira pukul 12:02 WIB.

Berkas permohonan tersebut telah dicatat Panitera MK, Muhidin, SH, MHum dalam Buku Pengajuan Permohonan Pemohon Elektronik (e-BP3) dan kelengkapan Permohonan Pemohon akan diperiksa berdasarkan Peraturan Mahkamah Konstitusi Nomor 6 Tahun 2020 tentang Tata Beracara dalam Perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota.
Permohonan yang belum lengkap akan dilengkapi pada saat perbaikan
permohonan terhitung tiga hari kerja sejak diterbitkan AP3. Permohonan yang telah lengkap segera dicatat dalam Buku Registrasi Perkara Konstitusi Elektronik (e- BRPK).

Padahal, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Labuhanbatu baru saja menggelar rapat pleno terbuka rekapitulasi penghitungan suara ulang (PSU) pasca putusan Mahkamah Konstitusi terhadap pemilihan bupati-wakil bupati/Pilkada Labuhanbatu tahun 2020, Selasa (27/4), di aula KPU, Jalan WR Supratman Rantauprapat.

Dari rapat pleno itu, diketahtui hasil PSU diketahui pasangan calon (Paslon) nomor urut 2, dr H Erik Adtrada Ritonga MKM-Hj Ellya Rosa Siregar MM (ERA) berhasil mengungguli suara incumbent, Paslon nomor 3.

Hasil akhir perolehan suara 5 paslon bupati-wakil bupati Labuhanbatu diumumkan sesuai nomor urut 1, Tigor-Idlin meraih 19.552 suara. Paslon nomor urut 2, Erik Atrada-Ellya Rosa (ERA) meraih 88.493 suara. Paslon nomor urut 3, Andi Suhaimi Dalimunthe-Faizal Amri Siregar (ASRI) mendapat 88.183 suara. Paslon nomor urut 4, Abdul Roni-Ahmad Jais (ROJA) memperoleh 28.349 suara. Paslon nomor urut 5, Suhari Pane-Irwan Indra (SI) mendapatkan 12.736 suara.

Ketua KPU Labuhanbatu Wahyudi membenarkan jika menerima pihaknya menjadi termohon PHP kembali di MKRI. Bahkan, menyikapi hal itu KPU Labuhanbatu dan beberapa KPU lainnya akan melakukan konsultasi ke KPU RI Jakarta.

“Iya, kita akan konsultasikan hal ini ke KPU,” ujar Wahyudi melalui selular.

Bersamanya, salahseorang Komisioner KPU Sumut akan mendampingi ke KPU RI dalam hal perkembangan tersebut. “Ini hal baru yang perlu dikonsultasikan,” tambahnya.

Wahyudi yang mengaku sedang di Bandara Kuala Namu itu juga menambahkan, jadwal KPU Labuhanbatu sejatinya pertanggal 30 April hingga 3 Maret 2021 nanti merupakan agenda pengesahan calon bupati dan wabup Labuhanbatu terpilih. Tapi, karena ada permohonan PHP Kada, maka pihaknya akan menunggu instruksi dari KPU RI.

Sedangkan kuasa hukum paslon ERA, Ahmad Rivai Hasibuan dihubungi mengaku belum mengetahui hal permohonan PHP KADA tersebut. Sebab, pihak ERA belum menerima pemberitahuan resmi dari pihak MK RI.

“Kalau sekedar mendaftarkan, kita menerima kabar. Tapi, kita belum menerima undangan. Jadi intinya kita tidak mengetahui hal itu,” tandas Rivai. (fdh)

Fraksi PDI Perjuangan Sebut Gubsu Tak Konsisten dengan Visi Misinya

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Gubernur Sumatera Utara (Gubsu), Edy Rahmayadi dinilai tidak konsisten dengan visi misinya dalam menjalankan roda pembangunan pemerintahan Sumut. Hal tersebut ditunjukkan dari laporan Kinerja Gubsu melalui LKPJ Tahun 2020 yang banyak tidak mencapai target sesuai dengan RPJMD.

Menurut Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Sumut Mangapul Purba, banyak target tidak tercapai diakibatkan penyusunan perencanaan program tidak sesuai dengan program skala prioritas yang telah ditetapkan oleh Gubsu. “Kami melihat perencanaan program kegiatan sangat buruk, banyak program prioritas malah tidak direncanakan dengan matang. Misalnya saja, dibangunnya Terminal VIP Room Bandara Kualanamu di era pandemi Covid ini. Apa urgensinya bagi rakyat Sumut? Sementara sasaran strategis penyediaan sarana keamanan jalan (safe roader) sama sekali ditiadakan”, ungkap Mangapul Purba setelah membacakan Pandangan Umum Fraksi PDI Perjuangan terhadap LKPJ Gubernur Sumut Tahun 2020 di Ruang Paripurna DPRD Sumut Jalan Imam Bonjol, Medan, Rabu (28/4/2021).

Selain itu, lanjut Mangapul, kebijakan refocusing anggaran akibat pandemi Covid juga tidak sesuai dengan yang diharapkan. Justru banyak program kegiatan strategis dan penting yang di refocusing. “Ya kita lihat anggaran-anggaran yang refocusing justru dari program strategis yang bersentuhan langsung dengan masyarakat. Sedangkan yang direalisasikan banyak program kegiatan yang tidak prioritas,” ungkapnya lagi.

Lanjut Mangapul, apa yang disampaikan Gubsu melalui LKPJ 2020 adalah bukti bahwa banyak target capaian kinerja Sumut Bermartabat belum tercapai, dan bahkan inkonsisten dengan visi misi gubernur sendiri. Melalui pandangan umum ini juga secara tegas Fraksi PDI Perjuangan menyampaikan penolakannya terhadap kenaikan harga BBM di Sumut.

“Kami dalam pandangan umum pada paripurna tadi telah menyampaikan sikap tegas menolak kenaikan harga BBM di Sumut, dan kami meminta kepada saudara gubernur untuk mencabut Pergub No 1 Tahun 2021 Tentang Kenaikan Harga BBM,” tegasnya. (adz)