26.7 C
Medan
Sunday, May 12, 2024

Fraksi PDI Perjuangan Sebut Gubsu Tak Konsisten dengan Visi Misinya

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Gubernur Sumatera Utara (Gubsu), Edy Rahmayadi dinilai tidak konsisten dengan visi misinya dalam menjalankan roda pembangunan pemerintahan Sumut. Hal tersebut ditunjukkan dari laporan Kinerja Gubsu melalui LKPJ Tahun 2020 yang banyak tidak mencapai target sesuai dengan RPJMD.

Menurut Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Sumut Mangapul Purba, banyak target tidak tercapai diakibatkan penyusunan perencanaan program tidak sesuai dengan program skala prioritas yang telah ditetapkan oleh Gubsu. “Kami melihat perencanaan program kegiatan sangat buruk, banyak program prioritas malah tidak direncanakan dengan matang. Misalnya saja, dibangunnya Terminal VIP Room Bandara Kualanamu di era pandemi Covid ini. Apa urgensinya bagi rakyat Sumut? Sementara sasaran strategis penyediaan sarana keamanan jalan (safe roader) sama sekali ditiadakan”, ungkap Mangapul Purba setelah membacakan Pandangan Umum Fraksi PDI Perjuangan terhadap LKPJ Gubernur Sumut Tahun 2020 di Ruang Paripurna DPRD Sumut Jalan Imam Bonjol, Medan, Rabu (28/4/2021).

Selain itu, lanjut Mangapul, kebijakan refocusing anggaran akibat pandemi Covid juga tidak sesuai dengan yang diharapkan. Justru banyak program kegiatan strategis dan penting yang di refocusing. “Ya kita lihat anggaran-anggaran yang refocusing justru dari program strategis yang bersentuhan langsung dengan masyarakat. Sedangkan yang direalisasikan banyak program kegiatan yang tidak prioritas,” ungkapnya lagi.

Lanjut Mangapul, apa yang disampaikan Gubsu melalui LKPJ 2020 adalah bukti bahwa banyak target capaian kinerja Sumut Bermartabat belum tercapai, dan bahkan inkonsisten dengan visi misi gubernur sendiri. Melalui pandangan umum ini juga secara tegas Fraksi PDI Perjuangan menyampaikan penolakannya terhadap kenaikan harga BBM di Sumut.

“Kami dalam pandangan umum pada paripurna tadi telah menyampaikan sikap tegas menolak kenaikan harga BBM di Sumut, dan kami meminta kepada saudara gubernur untuk mencabut Pergub No 1 Tahun 2021 Tentang Kenaikan Harga BBM,” tegasnya. (adz)

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Gubernur Sumatera Utara (Gubsu), Edy Rahmayadi dinilai tidak konsisten dengan visi misinya dalam menjalankan roda pembangunan pemerintahan Sumut. Hal tersebut ditunjukkan dari laporan Kinerja Gubsu melalui LKPJ Tahun 2020 yang banyak tidak mencapai target sesuai dengan RPJMD.

Menurut Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Sumut Mangapul Purba, banyak target tidak tercapai diakibatkan penyusunan perencanaan program tidak sesuai dengan program skala prioritas yang telah ditetapkan oleh Gubsu. “Kami melihat perencanaan program kegiatan sangat buruk, banyak program prioritas malah tidak direncanakan dengan matang. Misalnya saja, dibangunnya Terminal VIP Room Bandara Kualanamu di era pandemi Covid ini. Apa urgensinya bagi rakyat Sumut? Sementara sasaran strategis penyediaan sarana keamanan jalan (safe roader) sama sekali ditiadakan”, ungkap Mangapul Purba setelah membacakan Pandangan Umum Fraksi PDI Perjuangan terhadap LKPJ Gubernur Sumut Tahun 2020 di Ruang Paripurna DPRD Sumut Jalan Imam Bonjol, Medan, Rabu (28/4/2021).

Selain itu, lanjut Mangapul, kebijakan refocusing anggaran akibat pandemi Covid juga tidak sesuai dengan yang diharapkan. Justru banyak program kegiatan strategis dan penting yang di refocusing. “Ya kita lihat anggaran-anggaran yang refocusing justru dari program strategis yang bersentuhan langsung dengan masyarakat. Sedangkan yang direalisasikan banyak program kegiatan yang tidak prioritas,” ungkapnya lagi.

Lanjut Mangapul, apa yang disampaikan Gubsu melalui LKPJ 2020 adalah bukti bahwa banyak target capaian kinerja Sumut Bermartabat belum tercapai, dan bahkan inkonsisten dengan visi misi gubernur sendiri. Melalui pandangan umum ini juga secara tegas Fraksi PDI Perjuangan menyampaikan penolakannya terhadap kenaikan harga BBM di Sumut.

“Kami dalam pandangan umum pada paripurna tadi telah menyampaikan sikap tegas menolak kenaikan harga BBM di Sumut, dan kami meminta kepada saudara gubernur untuk mencabut Pergub No 1 Tahun 2021 Tentang Kenaikan Harga BBM,” tegasnya. (adz)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/