31 C
Medan
Sunday, April 5, 2026
Home Blog Page 3449

Antisipasi Lonjakan Kasus Covid, Kamar Kosong RS Diupdate 2 Kali Sehari

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Sumut menggelar rapat dengan sejumlah direktur rumah sakit swasta maupun pemerintah yang berada di wilayah Medan, Binjai dan Deliserdang, Jumat (7/5), membahas kesiapan rumah sakit dalam menyediakan tempat berupa ruang isolasi maupun ICU, pascalibur Lebaran 2021.

Sebab berdasarkan pengalaman, setiap usai libur panjang, kasus Covid-19 pasti mengalami kenaikan Sehingga dibutuhkan komitmen dari setiap rumah sakit sebagai upaya antisipasi.

“Jadi kita undang seluruh direktur rumah sakit berkaitan ketersediaan kamar. Karena sebagaimana diamanatkan pemerintah pusat, ada persyaratan 30 persen dari seluruh ruangan untuk ruang isolasi dan 15 persennya lagi ruang ICU,” kata Koordinator Administrasi dan Keuangan Satgas Covid-19 Sumut, Agus Tripiyono, kemarin.

Agar masyarakat mengetahui bed occupancy ratio (BOR) rumah sakit rujukan Covid-19, Satgas akan memperbarui data dua kali dalam sehari. Sehingga masyarakat yang terpapar Covid-19 mengetahui daftar rumah sakit yang masih memiliki ketersediaan ruangan. Tidak seperti yang terjadi dalam beberapa hari terakhir, di mana BOR rumah sakit di Sumut disebut penuh.

“Update data untuk rumah sakit, disepakati terkait keterisian rumah sakit, akan diupdate dua kali sehari yakni pukul 10.00 WIB dan 20.00 WIB. Data akan diupdate melalui Dinkes Sumut, untuk diolah dan disampaikan kepada masyarakat. Sehingga masyarakat tidak panik,” katanya.

Wakil Ketua Satgas Covid-19 Sumut, Alwi Mujahit Hasibuan, menyebutkan data BOR masih sangat mencukupi untuk menangani pasien Covid-19. Masyarakat tidak perlu khawatir soal ruangan perawatan, baik ruangan isolasi maupun ruangan ICU.

Agar data BOR di seluruh rumah sakit yang ada di Sumut itu bisa diakses oleh masyarakat, pihaknya akan menyiapkan aplikasi dengan berkoordinasi Dinas Komunikasi dan Informatika Sumut.

“Data kita tidak seseram seperti yang diterima masyarakat. Masih ada rumah sakit yang tidak favorit, tempat tidurnya banyak. Jangan semua datang ke Medan. Mungkin akibat ketidaktahuan masyarakat kalau rumah sakit di daerah juga bisa menangani pasien Covid-19,” ungkapnya. (prn)

Polemik Lokasi Karantina WNI, Dispar Medan: Lokasi Isolasi Ada 8 Hotel

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Usai melakukan koordinasi dengan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu), Pemerintah Kota (Pemko) Medan akhirnya mengetahui delapan (bukan lima) hotel di Kota Medan yang digunakan sebagai tempat isolasi para Warga Negara Indonesia (WNI) yang baru datang dari luar negeri, guna memutus mata rantai pendemi Covid-19.

Daftar nama kedelapan nama hotel tersebut diperoleh Pemko Medan dari hasil pencarian sendiri, bukan dari Pemprov Sumut.

“Setelah rapat koordinasi dengan Pemprovsu kemarin, kita cari tahu, kita kumpulkan informasi. Alhamdulillah, sekarang kita sudah tahu delapan hotel di Kota Medan yang dipakai sebagai tempat isolasi WNI dari luar negeri,” ucap Kepala Dinas Pariwisata Kota Medan, Agus Suriyono kepada Sumut Pos, Jumat (7/5).

Dikatakan Agus, kelima hotel tersebut saat ini menjadi perhatian Dinas Pariwisata (Dispar) Kota Medan, karena hotel-hotel tersebut merupakan stakeholder Dispar Kota Medan.

Walaupun hotel-hotel tersebut menampung para WNI yang baru datang dari luar negeri, namun hotel-hotel tersebut tetap diperkenankan untuk menerima tamu atau pengunjung umum. Artinya, hotel-hotel tersebut tidak hanya dipergunakan khusus untuk para WNI yang sedang menjalani isolasi.

“Hal itu memang sudah diatur dalam surat keputusan Ketua Satgas Penanganan Covid-19 No.9 Tahun 2021 Tentang Tempat Karantina, Isolasi, dan Kewajiban RT-PCR Bagi WNI Pelaku Perjalanan Internasional. Jadi hotel-hotek itu diperkenankan menerima tamu umum, selama mengikuti prokes,” ujarnya.

Agus mengatakan, pihaknya tidak mengetahui dari mana anggaran yang dipergunakan untuk membiayai kedelapan hotel yang digunakan sebagai tempat isolasi tersebut. Kata dia, itu kewenangan penuh dari Satgas Covid-19 Provinsi Sumut. “Sebab yang menentukan hotel-hotelnya juga bukan kita (Pemko). Yang pasti, anggarannya bukan di Pemko,” katanya.

Namun sesuai instruksi Wali Kota Medan, Muhammad Bobby Afif Nasution, kata dia, pihaknya siap membantu hal-hal yang dibutuhkan terkait penanganan isolasi di hotel-hotel tersebut, guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Kota Medan.

“Intinya kita siap membantu, kita ingin membantu,” tuturnya.

Disebutkan Agus, lima hotel karantina hasil penelusuran awal Dispar yakni: Hotel Madani (Medan Kota), Hotel Putra Mulia (Medan Petisah), Hotel Grand Darusalam (Medan Petisah), Hotel De Paris (Medan Barat), Saka Hotel (Medan Sunggal).

Ditambah tiga hotel isolasi hasil penelusuran terakhir hingga Jumat (7/5), yakni Hotel Bumi Malaya (Medan Sunggal), Hotel Antares (Medan Kota), dan Hotel Griya (Medan Helvetia)—Lihat grafis.

“Dengan 3 tambahan hotel tersebut, maka jumlah hotel untuk isolasi mandiri di Kota Medan bukan 5 hotel seperti disebutkan Pemprovsu, tetapi ada 8 hotel. Dan itu pun bisa saja bertambah, karena kita belum dapatkan datanya dari semua hotel. Ada sebagian hotel yang tidak mau menunjukkan data tamunya, dengan alasan harus ada surat dulu dari BPBD Provinsi. Ini kita sedang terus melakukan penelusuran ke hotel-hotel lainnya,” terangnya.

Berdasarkan informasi yang diterima, Dispar Medan akan melakukan evaluasi ataupun koreksi pada hotel-hotel tersebut di bulan Mei mendatang. “Artinya ada kemungkinan kalau di bulan Mei nanti ada sebagian dari hotel-hotel itu yang tidak digunakan lagi untuk tempat isolasi mandiri. Tapi yang mana hotelnya, itu kita belum tahu. Dan itu bukan kita (Satgas Covid-19 Medan) yang menentukan,” pungkasnya.

Bobby Tegaskan Ingin Bantu Edy

Sementara itu, terkait polemik ‘tidak ada koordinasi’ dari Pemprovsu Sumut kepapada Pemko Medan terkait tempat karantina bagi WNI yang baru pulang dari luar negeri, menurut Wali Kota Medan Bobby Nasution, semestinya tidak perlu terjadi.

“Tugas kami Pemko Medan adalah untuk menginformasikan kepada masyarakat, utamanya kondisi perkembangan penanganan Covid-19. Kami ingin kejelasan. Alangkah baiknya jika ada kejelasan tentang karantina di hotel yang ada di Kota Medan itu teknisnya bagaimana,” papar Bobby Nasution, menanggapi keputusan Gubernur Sumut Edy Rahmayadi dan pihak terkait di provinsi, menunjuk sejumlah hotel dan dinas di Kota Medan untuk jadi lokasi karantina bagi WNI, tanpa koordinasi ke Pemko Medan.

Misalnya, jika WNI yang masuk ke Sumut lewat Kota Medan adalah warga Mebidangro, atau warga dari daerah lainnya, apakah tetap dikarantina di hotel yang ada di Medan? Atau dikembalikan ke daerahnya. Atau bagaimana?

“Kami perlu tahu hal seperti itu. Terlebih banyak masyarakat Medan yang tidak tahu ada hotel yang dijadikan lokasi karantina. Kalau ada yang nginap di situ, atau sahur, buka bersama, ‘kan jadi masalah baru itu? Kalau dikoordinasikan, ‘kan kami bisa antisipasi,” terang Bobby.

Menurutnya, itu menjadi PR yang harusnya bisa diselesaikan bersama jika ada koordinasi yang baik dengan Pemprovsu. Ia mengatakan, Pemko hanya ingin agar penanganan Covid-19 —utamanya varian baru yang mungkin masuk ke Indonesia—berjalan maksimal.

“Bukan mau apa-apa. Kami mau bantu. Izinkanlah kami terlibat untuk membantu, menjaga prokes dan mendata. Jika tidak, susah nanti. Bayangkan andai satu hotel ada 100 WNI, masing-masing ada keluarga datang dua orang, sudah ratusan di situ. Petugas itu tidak tahu. Maka kami ingin kirim personel untuk membantu, itu saja,” lanjutnya.

Polemik antara Walikota Medan dengan Gubsu ini bermula setelah pihak Pemko Medan merasa tidak dilibatkan dalam penunjukan lokasi karantina WNI dari luar negeri, di Kota Medan. Bahkan Bobby awalnya mendapat info, tidak ada hotel di Medan yang dijadikan lokasi karantina.

“Kami langsung dengar via telepon dengan Pak Gubernur dan Dinkes, katanya per 1 Mei tidak ada lokasi karantina di Medan. Ternyata setelah kami cek, ada. Sekali lagi kami sampaikan, kami ingin membantu penanganan Covid-19,” pungkas Bobby. 

Satgas: Tak Ada Masalah

Terkait polemik ‘tak ada koordinasi’ mengenai lokasi isolasi WNI di sejumlah hotel di Medan antara Pemko Medan dengan Pemprovsu, Satgas Covid-19 Sumut angkat bicara.

Wakil Ketua Satgas Covid-19 Sumut, Alwi Mujahit Hasibuan, mengatakan, isu itu nampaknya dijadikan panggung politik dengan cara membentur-benturkan Gubsu dengan Wali Kota.

“Padahal Pak Gubernur biasa-biasa aja. Dia ‘kan memang ceplas ceplos orangnya. Pak Wali Kota sendiri dengan kekalemannya tidak berespon terlalu hebat. Tapi di media, seolah-olah mereka ini berantam habis,” kata Alwi menjawab wartawan, Jumat (7/5).

Disebut Alwi, ‘perseteruan’ antara Gubsu dan Wali Kota Medan ini justru merugikan masyarakat secara umum. Dan hanya menguntungkan orang-orang politik yang berkepentingan. “Perlu dicatat itu. Karena capek kita kalau begini terus. Jadi panggung politik jadinya,” tegas Kepala Dinkes Sumut itu.

Senada, Kadis Kominfo Sumut, Irman Oemar, juga mengatakan tak ada masalah antara Gubernur Edy dan Wali Kota Bobby. “Tidak ada masalah antara Gubernur Sumut Edy Rahmayadi dan Wali Kota Medan Bobby Nasution. Hubungan keduanya saat ini sedang baik-baik saja,” ujarnya.

Disebutnya, keberadaan lokasi karantina di Medan sudah sering dibahas Satgas Covid-19 Sumut dan Kota Medan. Ia menduga, Bobby belum mendapatkan informasi detil terkait hal itu. “Terkait tempat isolasi warga Indonesia dari luar negeri, wali kota mungkin belum mendapat informasi. Walaupun hal ini sudah sering dibahas bersama pejabat Satgas Covid-19 Kota Medan sejak akhir tahun 2020 yang lalu. Wali Kota Medan juga memiliki tekad yang sama, sehingga ingin mengetahui setiap upaya penanganan Covid-19 di Kota Medan. Dengan demikian, Pemko Medan dapat ikut serta bersama Pemprovsu dalam upaya menanganinya,” pungkasnya. (map/prn)

Mudik Lokal Dilarang, Mebidangro Akhirnya Disekat

PENYEKATAN: Petugas Kepolisian bersama Dishub Medan memeriksa Bus ALS jurusan Ring Road-Bandara Kualanamu Medan, terkait larangan mudik Lebaran 2021. Pemerintah akhirnya juga menyekat Mebidangro untuk aktivitas mudik lokal, demi menghindari penyebaran Covid-19.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Aturan larangan mudik Lebaran 2021 berubah lagi. Terutama di wilayah aglomerasi yakni Medan, Binjai, Deliserdang, dan Karo (Mebidangro). Jika sebelumnya wilayah Mebidangro diperkenankan melakukan mobilitas selama larangan mudik Lebaran 6-17 Mei, kini keempat wilayah itu juga akhirnya disekat, sama seperti kabupaten dan kota lainnya.

PENYEKATAN: Petugas Kepolisian bersama Dishub Medan memeriksa Bus ALS jurusan Ring Road-Bandara Kualanamu Medan, terkait larangan mudik Lebaran 2021. Pemerintah akhirnya juga menyekat Mebidangro untuk aktivitas mudik lokal, demi menghindari penyebaran Covid-19.

MESKI DEMIKIAN, Gubsu Edy Rahmayadi menjamin, larangan mudik lokal di wilayah aglomerasi tidak mengganggu mobilitas pekerja. Dia mengatakan, warga yang bekerja tetap bisa beraktivitas. “Kerjanya di Medan, trus pulang ke Tanjungmorawa (Deliserdang) ‘kan boleh,” kata Edy menjawab wartawan di Rumah Dinas Gubsu, Jalan Sudirman Medan, Jumat (7/5).

Dikatakannya, mobilitas pekerja tidak masuk kategori mudik. Karena pekerja harus tetap pulang ke rumah untuk tidur dan beristirahat. Tentu dengan tetap menerapkan protokol kesehatan 5 M, yakni memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, dan mengurangi mobilitas. “Kalau nggak boleh pulang, tidur di mana dia nanti?” tuturnya.

Untuk diketahui, pemerintah awalnya mengizinkan mudik di wilayah aglomerasi Mebidangro dalam rentang waktu 6-17 Mei 2021. Tetapi belakangan, mudik di seluruh wilayah aglomerasi dilarang. Gubsu Edy menyebut, warga harus mengikuti larangan mudik lokal ini. Dia berharap semua pihak mematuhi larangan mudik demi mencegah penyebaran Covid-19. “Tak ada mudik lokal. Nggak lagi mudik-mudik, supaya semua tercover,” tuturnya.

Disinggung masih ada sejumlah bus di kawasan Padang Bulan dan Simpang Pos Medan yang mangkal atau menunggu penumpang untuk tujuan Tanah Karo dan sekitarnya, Gubsu menegaskan, itu tidak boleh. “Iya tak boleh. Kalau melanggar, ya dilaporkan. Aturannya nggak boleh,” ujarnya.

Satgas: Sejak Awal Mudik Dilarang

Terpisah, Juru Bicara Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito menyebut, pemerintah tak pernah membolehkan warga mudik lokal atau dalam satu kawasan aglomerasi selama 6-17 Mei 2021. Sejak awal, kata dia, larangan mudik berlaku di seluruh daerah, termasuk di kawasan aglomerasi.

“Tidak pernah ada istilah itu (mudik lokal) dari pemerintah. Dan dari awal, apa pun bentuk mudiknya tidak diperbolehkan,” kata Wiku saat dikonfirmasi, Jumat (7/5).

Wiku menerangkan, perjalanan yang dibolehkan dalam kawasan aglomerasi selama masa larangan mudik, hanyalah yang berkaitan dengan kepentingan sektor esensial. Sektor esensial tersebut mengacu pada Instruksi Mendagri Nomor 10 Tahun 2021 tentang Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro. Misalnya, kesehatan, bahan pangan, makanan, minuman, energi, komunikasi dan teknologi informasi, perbankan, logistik, konstruksi, dan lainnya.

Wiku menyebut, aturan larangan mudik, termasuk di kawasan aglomerasi mengacu pada sejumlah aturan seperti Surat Edaran (SE) Satuan Tugas Nomor 13 Tahun 2021 tentang Peniadaan Mudik Hari Raya Idul Fitri Tahun 1442 Hijriah dan Upaya Pengendalian Penyebaran Covid-19 Selama Bulan Suci Ramadhan 1442 Hijriah. Aturan itu juga dituangkan dalam Addendum SE Satuan Tugas Nomor 13 Tahun 2021 dan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 13 Tahun 2021 tentang Pengendalian Transportasi Selama Masa Idul Fitri Tahun 1442 Hijriah.

“Tidak ada perubahan kebijakan,” ujar Wiku.

Adapun menurut Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 13 Tahun 2021, kawasan aglomerasi yang dimaksud yakni:

  1. Medan, Binjai, Deli Serdang, dan Karo (Mebidangro) 2. Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi (Jabodetabek) 3. Bandung Raya 4. Kendal, Demak, Ungaran, Salatiga, Semarang dan Purwodadi (Kedungsepur) 5. Jogja Raya 6. Solo Raya 7. Gresik, Bangkalan, Mojokerto, Surabaya, Sidoarjo, dan Lamongan (Gerbangkertosusila) 8. Makassar, Sungguminasa, Takalar, dan Maros (Maminasata).

Dalam konferensi pers yang digelar Kamis (6/5), Wiku juga telah menyampaikan bahwa pemerintah melarang mudik di kawasan aglomerasi. Namun, sektor esensial masih diperbolehkan beroperasi. “Untuk memecah kebingungan di masyarakat soal mudik lokal di wilayah aglomerasi, saya tegaskan bahwa pemerintah melarang apapun bentuk mudik, baik lintas provinsi maupun dalam satu wilayah kabupaten/kota aglomerasi,” ujar Wiku melalui YouTube Sekretariat Presiden.

Sedangkan sektor esensial akan tetap beroperasi tanpa penyekatan apapun.

“Mohon dipahami bahwa SE Satgas Nomor 13/2021 adalah tentang Peniadaan Mudik. Jadi yang dilarang adalah mudik. Mengapa mudik dilarang? Karena mudik itu digunakan untuk silaturahim secara fisik. Pertemuan fisik antarkeluarga, handai taulan, tidak mungkin tidak bersentuhan tubuh. Karena ada salaman, salim, cipika cipiki, atau berpelukan. Virus covid ini menular melalui sentuhan, khususnya tidak menjalankan 3M secara disiplin dan konsisten,” katanya.

23.573 Kendaraan Diminta Putar Balik

Sementara itu, Kepala Divisi Humas Polri Irjen (Pol) Argo Yuwono menyatakan, hari pertama larangan mudik Idul Fitri yang dimulai pada Kamis (6/5), ada 23.573 kendaraan yang diputarbalikkan oleh petugas di pos-pos penyekatan. Rinciannya, 12.267 pengendara mobil, 7.352 motor, 2.148 mobil berpenumpang, dan 1,768 kendaraan barang.

“Sehingga total pada hari pertama penyekatan, 23.573 kendaraan yang diputarbalikan lantaran diduga ingin melakukan perjalanan mudik,” kata Argo dalam keterangannya, Jumat (7/5).

Selain itu, polisi melakukan penindakan pelanggaran travel gelap sebanyak 75 unit.

Dalam kegiatan pelarangan mudik ini, Polri sekaligus melaksanakan operasi kemanusiaan dengan membagikan 9.835 masker dan melakukan tes swab antigen terhadap 1.645 orang pengendara.

Menurut Argo, meski masih ada sejumlah warga yang nekat mudik, tetapi titik-titik penyekatan yang disiapkan Korlantas Polri efektif menekan volume kendaraan dari Jakarta menuju Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Jawa Timur.

Selain itu, Argo menyatakan, penurunan tidak hanya pengendara yang mengarah ke Jawa saja. Ia memaparkan, volume kendaraan dari Jakarta menuju Sumatera turun 19 persen. “Sebanyak 12.044 kendaraan tercatat keluar dari Gerbang Tol Cikupa yang mengarah ke Merak untuk menyebrang ke Sumatera. Normalnya 14.853 kendaraan,” jelasnya.

Peniadaan mudik Lebaran berlangsung pada 6-17 Mei 2021. Korlantas Polri telah menyiapkan 381 titik penyekatan dan menurunkan ratusan ribu personel gabungan. Kepolisian juga mendirikan 596 pos pelayanan dan 180 pos terpadu untuk melaksanakan pengamanan di pusat keramaian, pusat belanja, stasiun, terminal, bandara, pelabuhan, tempat wisata, dan lain-lain.

Mohon Maaf yang Berniat Mudik

Ketua Satuan Tugas Penanganan Covid-19, Doni Monardo, mengatakan pemerintah meminta maaf kepada masyarakat yang berniat melaksanakan mudik Lebaran 2021. Keputusan pemerintah melarang mudik Lebaran tahun ini, menurut dia, sudah tepat untuk mencegah potensi lonjakan penularan Covid-19.

“Keputusan pemerintah tersebut adalah sebagaimana yang menjadi arahan Presiden Joko Widodo, bahwa keselamatan masyarakat menjadi hukum yang tertinggi,” ujar Doni dilansir dari siaran pers BNPB, Jumat (7/5). “Jadi mohon maaf yang punya niat mudik tidak bisa terlaksana pada tahun ini. Mohon bersabar, karena ini keputusan politik negara dan ini juga tidak mudah,” kata dia.

Berdasarkan data yang dikumpulkan pemerintah selama setahun terakhir, kenaikan kasus positif bisa terjadi setelah adanya momentum libur panjang. Wiku mencontohkan pada peringatan Hari Kemerdekaan hingga Maulid Nabi pada 2020. Berdasarkan laporan pada saat itu, Rumah Sakit Darurat Covid-19 Wisma Atlet mengalami lonjakan pasien hingga terjadi antrean mobil ambulance dari wilayah Jabodetabek.

Belajar dari pengalaman sebelumnya, Satgas Covid-19 tidak ingin kondisi tersebut terulang kembali. Sebab, kenaikan angka kasus yang terjadi di Indonesia selalu terjadi setelah momentum liburan panjang karena adanya mobilitas manusia. “Dalam hal ini, keputusan soal peniadaan mudik Lebaran 2021 menjadi opsi yang diputuskan untuk mencegah terjadinya lonjakan kasus,” ucap Doni.

“Sama halnya dengan momentum liburan sebelumnya, aktivitas mudik juga dinilai berpotensi menimbulkan adanya mobilitas manusia yang sangat berisiko menjadi pemicu terjadinya penularan,” kata dia. (prn/mea/kps)

Pemuda Tewas Usai Loncat ke Laut

JASAD KORBAN: Tim Basarnas menemukan jasad korban dari Perairan Laut Pantai Labu, Deliserdang, Kamis (6/5).

DELISERDANG, SUMUTPOS.CO – Safri (24) warga Dusun 3 Desa Bagan Serdang, Kecamatan Pantailabu, Kabupaten Deli Serdang ditemukan dalam keadaan tidak bernyawa di aliran Sungai Pantai Labu, Kabupaten Deliserdang, Kamis (6/5).

JASAD KORBAN: Tim Basarnas menemukan jasad korban dari Perairan Laut Pantai Labu, Deliserdang, Kamis (6/5).

Humas SAR Medan, Sariman Sitorus mengatakan, awalnya kantor SAR Medan menerima informasi adanya seorang warga hilang di Laut Perairan Pantai labu.

“Tadi pagi korban ditemukan di Perairan Laut Pantai Labu,” katanya.

Dijelaskan Sariman, kejadian bermula ketika korban pergi kelaut hendak meminta ikan kepada nelayan yang sedang mencari ikan. Saat di atas kapal, tiba-tiba korban melompat ke laut dan langsung hilang.

“Saat di tengah laut tiba-tiba korban melompat kelaut dan langsung hilang,” ungkap Sariman.

Masih kata dia, setelah melakukan pencarian selama 3 hati di perairan laut pantai Labu, akhirnya tim Basarnas dan personel Pol Air Deliserdang berhasil menemukan korban mengambang di laut.

“Setelah ditemukan, korban di bawa ke rumah duka untuk disemayamkan,” pungkasnya. (bbs/azw)

Penyimpan Sabu 2 Kg, Dituntut 15 Tahun Penjara

TUNTUTAN: M Arif Nasution terdakwa kasus sabu menjalani sidang tuntutan secara virtual, Jumat (7/5).

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Muhammad Arif Nasution warga Jalan HM Yamin Medan ini dituntut dengan pidana selama 15 tahun penjara. Pria tamatan SMP ini, dinilai terbukti menyimpan sabu seberat 2 kilogram (kg), dalam sidang virtual di Ruang Kartika, Jumat (7/5).

TUNTUTAN: M Arif Nasution terdakwa kasus sabu menjalani sidang tuntutan secara virtual, Jumat (7/5).

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Ramboo Loly Sinurat dalam nota tuntutannya menyatakan terdakwa melanggar Pasal 114 ayat (2) UU RI No 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

“Meminta majelis hakim yang menyidangkan, menuntut terdakwa Muhammad Arif Nasution dengan pidana penjara selama 15 tahun denda Rp1 miliar subsider 6 bulan penjara,” ujarnya dihadapan Hakim Ketua Ahmad Sumardi.

Usai mendengarkan tuntutan, majelis hakim memberikan kesempatan kepada penasihat hukum terdakwa untuk menyampaikan nota pembelaan (pledoi) pada sidang dua pekan mendatang .

Kasus yang menjerat terdakwa berawal pada Selasa 1 September 2020 lalu. Sekira pukul 18.00, lima anggota polisi dari Polrestabes Medan melakukan penangkapan terhadap terdakwa di Jalan Prof HM Yamin Kelurahan Sei Kera Hilir Kecamatan Medan Perjuangan.

Saat melakukan penangkapan, terdakwa kebetulan sedang menggendarai sepeda motor, diberhentikan oleh polisi dan dilakukan penggeledahan lalu ditemukan barang bukti dua bungkus teh China yang berisikan narkotika jenis sabu dengan berat kotor 2.150 gram.

Atas temuan itu, terdakwa beserta barang bukti dibawa ke Polrestabes Medan guna proses penyelidikan lebih lanjut. (man/azw)

Pengedar Ekstasi Divonis 8 Tahun Penjara

Adi Chandra alias Joni, terdakwa pengedar ekstasi menjalani sidang putusan, Jumat (7/5).

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Majelis hakim diketuai Ahmad Sumardi menghukum Adi Chandra alias Joni (41) dengan pidana selama 8 tahun penjara. Warga Jalan Meteorologi, Medan Johor ini terbukti bersalah mengedarkan 44 butir pil ekstasi logo mahkota, dalam sidang di Ruang Kartika Pengadilan Negeri (PN) Medan, Jumat (7/5).

Adi Chandra alias Joni, terdakwa pengedar ekstasi menjalani sidang putusan, Jumat (7/5).

Dalam amar putusannya, terdakwa telah memenuhi unsur melanggar Pasal 114 ayat (2) UU RI No 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.

“Menjatuhkan terdakwa Adi Chandra alias Joni oleh karena itu dengan pidana penjara selama 8 tahun dan denda Rp1 miliar subsider 4 bulan penjara,” ujarnya.

Menurut majelis hakim, perbuatan terdakwa tidak mendukung program pemerintah dalam memberantas tindak pidana narkotika. Sedangkan hal yang meringankan, terdakwa bersikap sopan dipersidangan.

Atas putusan ini, penasihat hukum terdakwa maupun jaksa penuntut umum (JPU) Anwar Ketaren kompak menyatakan pikir-pikir. Vonis ini lebih ringan dari tuntutan JPU, yang semula menuntut terdakwa selama 10 tahun penjara denda Rp1 miliar subsider 6 bulan penjara.

Diketahui, pada 7 Agustus 2020 terdakwa dihubungi oleh calon pembeli memesan ekstasi sebanyak 50 butir. Kemudian, terdakwa menghubungi Ronal (DPO) untuk memesan ekstasi. Setelah obat dipastikan ada, terdakwa kembali menghubungi calon pembeli dengan disepakati Rp120 ribu per butir.

Esok harinya, terdakwa kembali dihubungi oleh calon pembeli yabmng sepakat bertemu di Perumahan Permata Asri Residence. Akhirnya terdakwa pergi menemui Ronal, untuk mengambil ekstasi pesanan calon pembeli. Setelah diterima, terdakwa lalu menemui calon pembeli dilokasi tersebut.

Setelah penyerahan ekstasi tersebut, tiba-tiba datang beberapa orang berpakaian preman yang langsung menangkap terdakwa, berikut barang bukti. (man/azw)

MAN 2 Deliserdang Bantah Ada Pungli ke Orangtua Murid

Kepala MAN 2 Lubukpakam Dr H Burhanuddin SAg MPd. (Istimewa)

DELISERDANG, SUMUTPOS.CO – Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 2 Deliserdang membantah tudingan adanya pungutan liar (pungli) karena memaksa orangtua murid untuk memberikan sumbangan. Sumbangan tersebut diberikan lantaran anak dari orangtua siswa tersebut telah lulus sekolah.

Kepala MAN 2 Lubukpakam Dr H Burhanuddin SAg MPd. (Istimewa).

Kepala MAN 2 Lubukpakam Dr H Burhanuddin SAg MPd mengatakan, terkait sumbangan tersebut ditegaskan tidak ada paksaan pada orangtua. “Sumbangan itu bentuknya sukarela, sebagai rasa syukur orangtua pada pihak sekolah karena anaknya telah lulus,” kata dia saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (7/5).

Burhanuddin juga mengatakan, orangtua siswa tidak pernah diminta untuk membayar apapun jika lulus ke perguruan tinggi. “Sudah 4 tahun saya memimpin tidak pernah ada kutipan uang sumbangan,” tegasnya.

Tak jauh beda disampaikan orangtua murid, Misna Suryanti Harahap. Misna menyatakan, sumbangan yang dikumpulkan para orangtua siswa memang benar-benar tulus untuk bersedekah sebagai ungkapan rasa syukur karena anaknya lulus sekolah dari MAN 2 Deli Serdang.

“Murni dari saya tidak ada paksaan untuk memberikan sejumlah uang, karena memang berniat untuk berinfak. Harapannya, MAN 2 Deli Serdang bisa semakin berkembang dalam hal pembangunan maupun dalam proses belajar-mengajar dalam mencetak lulusan yang mandiri dan berguna di masyarakat,” ungkapnya.

Misna juga menyatakan tidak keberatan terkait sumbangan itu, karena baginya bisa menjadi amal kebaikan. Terlebih, anaknya telah lulus dan diterima di UINSU. “Alhamdulillah anak saya selama sekolah di sini mengalami perkembangan yang cukup baik, terutama kepribadiannya yang kini sangat mandiri. Biasanya jika salat masih sering ketinggalan, tapi kini ibadahnya baik, begitu juga tahfidzul qurannya kini sangat baik karena selalu dalam pengawasan,” terangnya.

Orangtua murid lainnya, Sulastri juga mengatakan hal yang sama. Ia berharap pembangunan fisik MAN 2 Deli Serdang terus berjalan. “Kami dengan sukarela memberikan sumbangan untuk infak. Saya juga lihat langsung bahwa tidak ada paksaan, ada yang saya lihat langsung tidak mampu memberikan infak namun tidak ada dipersulit urusannya,” ungkap Sulastri. (ris/azw)

Pria Tanpa Identitas Bakar Diri

EVAKUASI: Warga mengevakuasi pria bakar diri di Serdang Bedagai, Jumat (7/5).

SERGAI, SUMUTPOS.CO – Warga digegerkan oleh aksi seorang pria tanpa identitas yang nekat membakar dirinya sendiri di pinggiran rel kereta api di Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), Sumatra Utara (Sumut).

EVAKUASI: Warga mengevakuasi pria bakar diri di Serdang Bedagai, Jumat (7/5).

Aksi korban pertama kali diketahui oleh seorang warga bernama Tusian (51) yang saat itu sedang membersihkan sawah yang tak jauh dari lokasi korban.

Kejadian ini dibenarkan oleh Kapolres Sergai AKBP Robin Simatupang, Jumat (7/5).

Kapolres mengatakan, saat ini korban berada di Rumah Sakit Umum (RSU) Melati Perbaungan untuk mendapatkan perawatan. “Korban masih dirawat dan menunggu pihak keluarga guna melakukan proses penyelidikan penyebab kejadian tersebut,” katanya, dilansir dari Antara.

Saat kejadian, Tusian sedang membersihkan sawah di sekitar di bantaran rel kereta api. Ia yang berada tak jauh dari lokasi kejadian, melihat korban sudah dalam keadaan terbakar sekujur tubuhnya.

Ia melihat korban sempat menjerit-jerit dan akhirnya berguling-guling di atas rel kereta api karena kesakitan.

Melihat kejadian itu, Tusian langsung berteriak dan meminta pertolongan warga sekitar.

Warga akhirnya menolong korban dan sempat mencoba untuk memadamkan api yang menyala di tubuh korban.

Korban kemudian dievakuasi oleh warga sekitar dan dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan.

Petugas yang saat itu langsung menuju ke lokasi kejadian masih kesulitan untuk melakukan interogasi karena korban masih dalam kondisi tak sadarkan diri, sehingga masih sulit mencari identitas korban.

Namun, berdasarkan hasil interogasi warga, korban diduga bukan merupakan warga sekitar karena banyak warga yang tidak mengenalinya. (bbs/azw)

Masuki Triwulan ke-II, Belanja Pemko Masih 3,49 Persen

EVALUASI: Wakil Wali Kota Medan, Aulia Rachman, memimpin rapat evaluasi pengadaan barang dan jasa Pemko Medan tahun 202, di Ruang Rapat I Kantor Wali Kota Medan, Jumat (7/5), diikuti para pimpinan OPD di lingkungan Pemko Medan.istimewa/sumut pos.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Wali Kota Medan, Muhammad Bobby Afif Nasution meminta setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di jajaran Pemerintah Kota (Pemko) Medan untuk segera melakukan belang barang dan jasa agar perputaran ekonomi di Kota Medan bisa meningkat lebih cepat. Hal itu diungkapkan Bobby Nasution diwakili Wakil Wali Kota Me-dan, Aulia Rachman saat memimpin rapat evaluasi pengadaan barang dan jasa Pemko Medan tahun 2021 di Ruang Rapat I Kantor Wali Kota Medan, Jumat (7/5) yang diikuti para pimpinan OPD di lingkungan Pemko Medan.

EVALUASI: Wakil Wali Kota Medan, Aulia Rachman, memimpin rapat evaluasi pengadaan barang dan jasa Pemko Medan tahun 202, di Ruang Rapat I Kantor Wali Kota Medan, Jumat (7/5), diikuti para pimpinan OPD di lingkungan Pemko Medan.istimewa/sumut pos.

Dalam rapat tersebut, Aulia Rachman menyebutkan, berdasarkan hasil rapat dengan Presiden, belanja modal yang telah digunakan Pemko Medan masih di angka 3,49 persen. Padahal saat ini, sudah memasuki Triwulan ke II. Tentunya, hal tersebut harus menjadi perhatian lebih oleh seluruh pimpinan OPD dilingkungan Pemko Medan.”Ini harus menjadi perhatian serius kita, apalagi saat ini sudah memasuki triwulan II,” ucap Aulia.

Untuk itu, Wakil Wali Kota Medan Aulia Rachman menginstruksikan kepada seluruh OPD di lingkungan Pemko Medan agar secepatnya melakukan penyusunan belanja barang dan jasa, sehingga perputaran ekonomi dapat berjalan dengan baik. “Segera susun secepatnya agar perputaran ekonomi di Kota Medan berjalan dengan baik,” tegas Aulia.

Dalam kesempatan itu, Aulia juga mengingatkan kepada pimpinan OPD agar memberikan kinerja yang terbaik dan hasil kerja yang terbaik agar tidak mencoreng nama Wali Kota Medan. “Saya mau kualitas pekerjaan itu baik agar masyarakat merasa puas dengan pekerjaan kita, menikmati infrastruktur yang kita bangun, sehingga nama pimpinan kita pun juga baik,” ujarnya. Dalam kesempatan ini juga, Wakil Wali Kota mendengarkan laporan dari masing-masing OPD terkait progres pengadaan barang dan jasa yang telah dilakukan.

Menanggapi hal ini, Anggota Komisi I DPRD Medan, Mulia Syahputra Nasution turut meminta setiap OPD di Pemko Medan untuk meningkatkan kinerjanya dalam mengelola anggaran yang ada dengan meningkatkan belanja pengadaan barang dan jasa pada Triwulan kedua (April – Juni) 2021 ini.Pasalnya, belanja pengadaan barang dan jasa yang hanya senilai 3,49 persen di Triwulan pertama 2021 ini dinilai sangat kecil.

“Triwulan pertama cuma 3,49 persen, tentu ini sangat kecil. Wajar saja kalau Wali Kota minta untuk ditingkatkan di Triwulan kedua ini, kita di DPRD juga sangat mendorong hal itu. Kita minta di Triwulan kedua ini, belanja barang dan jasa OPD di Pemko Medan harus naik secara signifikan,” ucap Mulai kepada Sumut Pos, Jumat (7/5).

Dikatakan Mulia, hal itu harus dilakukan untuk mempercepat pertumbuhan ekonomi di Kota Medan. Namun begitu, bukan berarti setiap OPD melakukan belanja barang dan jas secara sembarangan, melainkan tetap harus mengacu kepada skala prioritas kebutuhan masyarakat.

“Dan nantinya setelah Triwulan kedua ini berlalu, kita minta kepada Pemko Medan untuk mengevaluasi kembali para OPD nya. Bila memang masih ditemukan OPD yang belanja pengadaan barang dan jasanya tidak naik secara signifikan dan tidak mengacu kepada skala prioritas kebutuhan masyarakat, maka kita minta agar OPD tersebut dievaluasi,” pungkasnya. (map/il)

Karo Rena Poldasu dan Bhayangkari Polsek Patumbak Santuni Anak Yatim

BAKSOS: Ussy Arfin mendampingi I Yanti Haries saat dengan baksos, di Panti Asuhan Al-Munawwaroh. , Jalan Advokat Raya Dusun I, Desa Marendal I, Kecamatan Patumbak, Jumat (7/5)Ketua Ranting Bhayangkari Kepolisian Sektor (Polsek) Patumbak Ussy Arfin dan Ibu Karo Rena Poldasu Yanti Haries saat memberikan bantuan kepada anak yatim di Panti Asuhan Al-Munawwaroh, Jalan Advokat Raya Dusun I, Desa Marendal I, Kecamatan Patumbak, Jumat (7/5). Sumut Pos/ ist

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Ketua Ranting Bhayangkari Kepolisian Sektor (Polsek) Patumbak Ussy Arfin mendampingi Ibu Karo Rena Poldasu Yanti Haries melaksanakan anjangsana di Bulan Ramadan 1442 Hijriyah, dengan melakukan Bakti Sosial (Baksos), di Panti Asuhan Al-Munawwaroh, Jalan Advokat Raya Dusun I, Desa Marendal I, Kecamatan Patumbak, Jumat (7/5).

BAKSOS: Ussy Arfin mendampingi I Yanti Haries saat dengan baksos, di Panti Asuhan Al-Munawwaroh.

Kegiatan tersebut juga turut didampingi Serdik Sespimmen Polri Dikreg ke-61 Kompol Arifin Fachreza SH SIK MH diwakilkan Wakapolsek Patumbak AKP Neneng Armayanti. Kegiatan itu berupa pembagian sembako dan bingkisan Ramadan yang langsung diserahkan oleh Yanti Haries kepada para pengurus dan anak anak Panti asuhan.

Yanti Haries dalam sambutan mengucapkan terima kasih dan menyampaikan pesan kepada seluruh pengurus dan anak anak panti asuhan agar turut selalu menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).

“Jangan lupa juga jaga kesehatan serta mematuhi protokol kesehatan (Prokes) dengan cara rajin mencuci tangan, selalu memakai masker dan menjaga jarak guna memutus mata rantai Virus Covid-19. (mag-1/ila)