25 C
Medan
Saturday, December 20, 2025
Home Blog Page 3494

Ada 39.249 Kasus Pidana di Sumut, Kapoldasu Jaga Stabilitas Keamanan Nasional

SAPA: Kapoldasu Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak menyapa para peserta rapat koordinasi antarinstansi penegak hukum se-Sumut, di Hotel Santika Premiere Dyandra, Jalan Pengadilan, Medan, Kamis (25/3). dewi/sumut pos.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Kapolda Sumut) Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak melaksanakan rapat koordinasi antarinstansi penegak hukum se-Sumut, di Hotel Santika Premiere Dyandra, Jalan Pengadilan, Medan, Kamis (25/3).

SAPA: Kapoldasu Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak menyapa para peserta rapat koordinasi antarinstansi penegak hukum se-Sumut, di Hotel Santika Premiere Dyandra, Jalan Pengadilan, Medan, Kamis (25/3). dewi/sumut pos.

Turut hadir dalam rapat koordinasi itu Sekretaris Bidang Koordinasi Kamtibmas Kemenko Polhukam Brigjen Pol Hadi Gunawan, Asisten Deputi Koordinasi Penanganan Kejahatan Konvensional dan Kejahatan Terhadap Kekayaan Negara Polhukam, Brigjen Pol Dr Eriadi.

Selain itu juga hadir, Kabid Penanganan Kejahatan Konvensional Kemenko Polhukam Kombes Pol Yulizae Gaffar, Dir Tipidum Bareskrim Polri diwakili, Kombes Pol Yudha Setia Budi, Jampidum Kejaksaan Agung Pusiknas Polri, PJU Poldasu, serta para pejabat lainnya.

Adapun tujuan rapat koordinasi sebagai program prioritas nasional dalam rangka menjaga stabilitas keamanan nasional, berupa penyelesaian tindak pidana, pengendalian tingkat kriminalitas dan indeks kamtibmas bersama Menkopolhukam RI.

Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak mengatakan, Sumut memiliki jumlah penduduk terbanyak nomor empat di Indonesia yang berjumlah kurang lebih 15,13 juta jiwa. Sedangkan jumlah anggota Polri di Polda Sumut kurang lebih 19.000 personel.”Maka perbandingnya 1 anggota Polri melayani 793 Jiwa dan hal ini masih sangat tidak seimbang,” katanya.

Panca mengungkapkan, pada tahun 2020 jumlah tindak pidana sebanyak 39.249 kasus dan mengalami peningkatan 5.496 kasus dari tahun 2019.

“Di mana 29.488 merupakan kejahatan konvensional yang terdiri dari kasus narkoba, pencurian dengan pemberatan, pencurian kendaraan bermotor, pencurian dengan kekerasan,” ungkapnya.

Dia menerangkan, kasus kejahatan curat, curas, dan curanmor merupakan salah satu tindakan premanisme. Oleh karena itu kasus premanisme juga harus menjadi perhatian kita para aparat penegak hukum. “Sehingga perlu dilakukan pemberdayaan terhadap masyarakat utamanya menengah ke bawah agar mereka memiliki jaminan sosial,” ungkapnya.

Dijelaskannya, penegakan hukum tidak selalu menjadi jalan keluar dalam penyelesaian masalahan. Oleh karena itu, Kapolri membuat program transformasi Polri yang Presisi salah satunya mendorong dilaksanakan restoratif justice.

“Saya juga mengucapkan terima kasih kepada Kalapas dan jajaran yang telah menerima tahanan dari Polda Sumut yang telah inkrah di tengah situasi pandemi Covid-19,” tuturnya.

Sementara itu, Sekretaris Bidang Koordinasi Kamtibmas Kemenko Polhukam Brigjen Pol Hadi Gunawan menerangkan, rapat koordinasi yang diselenggarakan sebagai media diskusi antara aparat penegak hukum di Sumut.

Menurutnya, khusus wilayah Provinsi Sumatera Utara indeks tingkat kriminal masih belum mencapai target. Sehingga perlu disampaikan kepada seluruh aparat penegak hukum se-Sumut untuk terus meningkatkan kewaspadaan deteksi dini dan kolaborasi dalam merawat situasi kamtibmas di wilayah masing-masing.(mag-1/ila)

Zainuddin Purba Diadukan Pendemo ke Golkar Sumut

FOTO BERSAMA: Pendemo foto bersama sejumlah pengurus Golkar Sumut, usai mengadukan Zainuddin Purba di Kantor DPD Golkar Sumut, Jl. KH Wahid Hasyim Medan, Rabu (25/3). siang. PRAN HASIBUAN/SUMUT POS.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Belasan mahasiswa yang mengatasnamakan Gerakan Masyarakat Bersatu Indonesia Raya (Gembira) Sumatera Utara meminta DPD Golkar Sumut untuk memberhentikan Zainuddin Purba dari keanggotaannya di Partai Golkar sekaligus melakukan pergantian antar waktu (PAW) terhadap anggota DPRD Sumut tersebut. Desakan ini disampaikan massa Gembira Sumut dalam aksi ke Kantor DPD Golkar Sumut, Kamis (25/3) siang.

FOTO BERSAMA: Pendemo foto bersama sejumlah pengurus Golkar Sumut, usai mengadukan Zainuddin Purba di Kantor DPD Golkar Sumut, Jl. KH Wahid Hasyim Medan, Rabu (25/3). siang. PRAN HASIBUAN/SUMUT POS.

Dalam aksinya, belasan mahasiswa yang mengatasnamakan diri Gerakan Masyarakat Bersatu Indonesia Raya (Gembira) Sumut menyampaikan empat poin tuntutan mereka. Pertama, mereka menyebut Zainuddin yang merupakan bekas ketua DPD Golkar Binjai diduga terkait dengan dugaan kasus dana TPTGR Kota Binjai 2004-2009.

Kedua, mereka mendesak Mahkamah Partai segera memanggil Zainuddin terkait banyaknya pemberitaan dugaan korupsi yang menyeret nama Zainuddin. Zainuddin juga disebut banyak merugikan pengusaha terkait janji-janji proyek yang tidak terealisasi. “Kami akan terus kawal dan meminta dengan tegas kepada ketua DPD Golkar Sumut panggil dan copot Zainuddin dari keanggotaan Partai Golkar,” kata Yudhi William Pranata, koordinator aksi.

Aksi mereka ini diterima sejumlah pengurus DPD Golkar Sumut, di antaranya Korbid Kepartaian Hanafi Harahap. Kepada pendemo, Hanafi mengatakan, tuntutan mereka akan disampaikan ke pimpinan partai. Hanya saja, ia meminta massa tidak melakukan justifikasi tanpa adanya putusan hukum terang terhadap Zainuddin.

Kepada wartawan usai menemui pendemo, Hanafi mengatakan, bahwa mereka akan memelajari laporan yang disampaikan tersebut. Menurutnya, untuk memproses dugaan pelanggaran etik sudah ada pedoman organisasi di internal Golkar. “Dan kalau sudah menyangkut kasus hukum, Golkar tidak akan melakukan intervensi,” pungkasnya.

Sementara itu, Zainuddin Purba lantas angkat bicara. Pria yang akrab disapa Pak Uda ini mengaku mengenal betul Yudhi William Pranata, koordinator aksi dan siapa yang berada di balik aksi demo terhadap dirinya. “Saya paham betul bahwasanya saya berhadapan dengan bandar narkoba, pengusaha diskotik yang menggunakan oknum-oknum mahasiswa untuk menjatuhkan saya. Saya tahu berapa uang yang mereka terima (pendemo),” katanya saat dikonfirmasi via seluler.

Menurutnya, aksi demo dalam upaya menjatuhkan dirinya sudah dilakukan mereka ke Kejari Binjai, Kejati Sumut dan yang terbaru aksi di DPD Golkar Sumut.

“Ini semenjak saya getol mendesak supaya diskotik yang merusak generasi bangsa itu ditutup. Saya selama ini aktif menggalang pemerintah di tiga kabupaten, yakni Binjai, Langkat dan Deliserdang untuk menutup diskotik itu,” jelas anggota DPRD Sumut dari dapil Binjai-Langkat ini.

Diketahui, diskotik yang didesak tutup itu bernama Sky Garden. Di lokasi itu, baru-baru ini dihebohkan dengan tewasnya seorang pengunjung wanita yang diduga overdosis di tempat hiburan tersebut. (prn/ila)

Pembunuh Ojol Terancam Hukuman Mati: Awalnya Sempat Ragu

BINJAI, SUMUTPOS.CO – Pelaku pembunuhan sopir ojek online berinisial RD alias M terduduk di kursi roda saat dihadirkan dalam konferensi pers yang dilakukan Kapolres Binjai, AKBP Romadhoni Sutardjo di Mapolres, Jum’at (26/3). Lajang berusia 22 tahun ini awalnya sempat ragu ingin melakukan pencurian.

Kapolres Binjai, AKBP Romadhoni Sutardjo memaparkan tersangka pembunuhan dan penganiayaan berat sopir ojol yang mencari nafkah.Teddy Akbari.

Dalam berita acara pemeriksaan polisi, RD awalnya sempat menumpangi ojol dari depan Suzuya di Jalan Sutomo, Kelurahan Pahlawan, Binjai Utara. Oleh tersangka, semula ragu ingin menghabisi nyawa ojol yang mengendarai sepedamotor jenis bebek.

Tersangka kemudian turun di Jalan Tengku Amir Hamzah, Gang Martini, Binjai Utara dan kembali ke Suzuya dengan menumpangi becak bermotor. Sesampai di Suzuya, tersangka yang kebingungan lantaran didesak untuk nebus sepedamotornya yang digadai, kembali menumpangi betor ke Jalan T Amir Hamzah, Binjai Utara.

Di kedai jus yang memang tempat mangkal ojol, tersangka menemui korban. “Ketika menemui korban, tersangka minta pesankan Gojek. Korban menjawab, sudah langsung saja diantar,” kata Kapolres didampingi Kasat Reskrim, AKP Yayang Rizki Pratama.

Baca juga: Pembunuh Sopir Ojol Ditembak

Driver Ojol Binjai Dibunuh Penumpang

Meski ragu, tersangka sudah menyusun rencana pencurian dengan kekerasan. Ini dibuktikan dengan tersangka yang sempat pulang ke rumah mengambil sebilah pisau dari lemari pakaian.

Sesampai di lokasi kejadian, tersangka menghabisi nyawa korban ketika menjadi penumpang di atas sepedamotor. Leher korban menjadi sasaran pertama tersangka.

Kemudian pada punggung belakang korban, tersangka menikamnya dua kali. “Korban sempat berteriak minta tolong dan tersangka lompat dari sepedamotor karena goyang,” ujar Kapolres.

Teriakan korban buat tersangka gugup dan kabur ke arah perkebunan sawit. Sementara pisau sepanjang 15 centimeter yang digunakan tersangka dibuang ke semak-semak.

Begitu juga dengan jaket yang digunakannya. “Kepada masyarakat, hindari keluar di malam hari jika memang tidak ada keperluan yang mendesak,” tukas Kapolres.

Oleh polisi, tersangka disangkakan Pasal 340 Subsider 338 Subsider 351 ayat (3) dengan ancaman hukuman maksimal pidana mati atau 20 tahun kurungan penjara. (ted)

Kinerja Kepala BPPRD Medan Dievaluasi

EVALUASI: Rapat evaluasi kinerja BPPRD Kota Medan dipimpin Wakil Wali Kota Medan di gedung Balai Kota. Markus/sumut pos.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Pemerintah Kota (Pemko) Medan mengaku kecewa dengan kinerja Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kota Medan yang dinilai belum mampu bekerja secara maksimal dalam memperoleh serta meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) di Kota Medan. Hal itu pun terungkap dalam rapat evaluasi yang dilakukan Pemko Medan atas kinerja BPPRD Kota Medan yang digelar di gedung Balai Kota, Jalan Kapten Maulana Lubis No.2 Medan, Kamis (25/3).

EVALUASI: Rapat evaluasi kinerja BPPRD Kota Medan dipimpin Wakil Wali Kota Medan di gedung Balai Kota. Markus/sumut pos.

Mewakili Wali Kota Medan Bobby Nasution, Wakil Wali Kota Medan H.Aulia Rachman mengatakan, rapat evaluasi kinerja tersebut berkaitan dengan perolehan PAD Kota Medan yang masih jauh dari harapan. Sebab, berdasarkan hasil pantauan yang dilakukan Wakil Wali Kota Medan, BPPRD Kota Medan belum mampu menunjukkan grafik peningkatan PAD yang signifikan untuk Kota Medan.

Dikatakan Aulia, hal itu bisa terlihat dari hasil pantauan yang telah dilakukan selama ini, masih banyak ditemukan wajib pajak yang belum ditagih pajaknya. Tak cuma itu, pergerakan peningkatan PAD dari sektor pajak dan retribusi yang diperoleh setiap harinya hanya sebesar 1 persen. “Tentunya hal ini tidak sesuai dengan harapan,” ujarnya.

Aulia Rachman menilai banyak yang harus diperbaiki dari kinerja BPPRD Kota Medan yang saat ini di bawah kepemimpinan Suherman. Sebab, Wali Kota Medan Bobby Nasution menginginkan agar PAD Kota Medan bisa meningkat supaya dapat dipergunakan untuk mengcover kesehatan seluruh masyarakat di Kota Medan. “Pak Wali Kota Medan ingin bulan delapan (Agustus) tahun (2021) ini, seluruh masyarakat dapat tercover kesehatannya. Ini membutuhkan anggaran yang besar untuk mewujudkanya,” kata Aulia.

Oleh sebab itu, melalui pertemuan rapat evaluasi kemarin, Wakil Wali Kota Medan Aulia Rachman meminta agar semua dapat berdiskusi dan mencari solusi bersama dari setiap persoalan yang ada. “Masih banyak tempat-tempat elit di kota Medan yang belum dimasukan ke aplikasi pajak. Ke depanya ini harus diperbaiki, dan Bapak Wali Kota Medan ingin agar aplikasi ini disinkronkan ke aplikasi yang ada di Dirjen Pajak agar semakin mudah untuk di kontrol,” terangnya.

Apalagi, lanjut Aulia Rachman, potensi terbesar dari PAD Kota Medan berasal dari sektor pajak reklame, retribusi parkir, dan Pajak Bumi Bangunan (PBB).

Aulia pun meminta agar Kepala BPPRD Kota Medan sanggup meningkatkan kinerja BPPRD Kota Medan seperti yang diharapkan Wali Kota Medan Bobby Nasution. BPPRD Kota Medan harus sanggup meningkatkan PAD Kota Medan dengan memaksimalkan potensi-potensi yang ada. “Kalau memang saudara tidak sanggup, silakan mundur,” tegas Aulia.

Mendengarkan hal itu, Kepala BPPRD Kota Medan Suherman mengaku siap untuk mencapai target pajak yang telah ditetapkan. Terkait dengan wajib pajak yang belum membayar kewajibannya, Suherman mengaku jika pihaknya akan terus mengejar para wajib pajak tersebut. “Dengan adanya evaluasi ini kami akan meningkatkan kinerja agar target pajak dapat tercapai,” kata Suherman.

Seperti diketahui, Pemko Medan kembali mengevaluasi satu per satu kinerja OPD yang ada di jajarannya. Kemarin, BPPRD Kota Medan pun mendapatkan giliran untuk di evaluasi. Evaluasi tersebut dilakukan Wali Kota Medan Muhammad Bobby Afif Nasution yang diwakili Wakil Wali Kota Medan H.Aulia Rachman. Rapat evaluasi tersebut dihadiri langsung Kepala BPPRD Kota Medan Suherman, beserta jajarannya seperti Sekretaris dan sejumlah Kepala Bidang, Kepala UPT dan Kepala Seksi di BPPRD Kota Medan. (map/ila)

Wagub Tertibkan Aset Mobil Dinas

TINJAU: Wakil Gubsu Rajekshah tinjau Apel Kendaraan Dinas Pemprov Sumut di Lapangan Gedung Serbaguna Pemprov. Sumut, Jalan Williem Iskandar Medan, Rabu (24/3). prans Hasibuan/sumut pos.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Wakil Gubernur Sumatera Utara Musa Rajekshah menegaskan, pelaksanaan apel kendaraan roda empat yang tengah berlangsung saat ini bukan sekadar terlaksana dan mengejar target semata.

TINJAU: Wakil Gubsu Rajekshah tinjau Apel Kendaraan Dinas Pemprov Sumut di Lapangan Gedung Serbaguna Pemprov. Sumut, Jalan Williem Iskandar Medan, Rabu (24/3). prans Hasibuan/sumut pos.

“Kita ingin mengejar manfaatnya. Pemeriksaaan kendaraan harus dilaksanakan dengan teliti dan lengkap, dan laporkan apa-apa yang sesuai di lapangan, dan laporkan kepada Gubernur Sumut Bapak Edy Rahmayadi dan saya,” katanya menjawab wartawan, Kamis (25/3).

Melalui apel kendaraan itu, pihaknya ingin invetarisasi dan menertibkan aset-aset roda 4 yang dimiliki Pemprov Sumut. Lalu akan dilakukan evaluasi ke depannya. “Kita mau evaluasi, ada oknum-oknum tertentu ada yang mobil dinasnya lebih dari satu, ini tak dibolehkan. Ada orang-orang tertentu, jabatannya tak layak dapat kendaraan, ini juga tak diperbolehkan,” tegasnya.

Lalu inventarisasi aset ini juga, lanjut pria yang akrab disapa Ijeck, sekaligus melihat kelaikan unit kendaraan yang dipakai. Kemudian laik tidak perawatannya dengan anggaran yang sudah dikeluarkan oleh dinasnya.

“Kita belum tau apakah unit-unit itu laik atau tidak, dan juga selama ini ada kendaraan yang sudah tak laik pakai sudah tidak bisa jalan tak pernah dihapus asetnya, jadi tujuannya juga sekaligus penghapusan aset yang kendaraan tak laik jalan. Dan terakhir, kita akan tertibkan mana yang tidak disiplin taat bayar pajak. Karena dari hasil pemeriksaan kita, tunggakan kendaraan yang tidak bayar pajak paling banyak adalah plat merah disusul plat kuning kemudian plat hitam. Bukan hanya provinsi, tapi juga kabupaten/kota juga. Ini juga harus ditertibkan,” paparnya.

Saat meninjau kegiatan apel kendaraan Rabu kemarin, Ijeck ikut melakukan pemeriksaan terhadap aset kendaraan roda empat. Ijeck juga menemukan beberapa kendaraan yang kondisinya cukup parah, sehingga ia meminta pemeriksanaan kendaraan dilaksanakan lebih teliti dan hasilnya dilaporkan secara lengkap. Terlebih Pemprovsu tidak diperbolehkan membeli kendaraan baru mengingat jumlah yang ada sudah cukup banyak.

“Karena di periode Pak Edy dan saya, tidak diperbolehkan membeli kendaraan, karena jumlah yang ada sudah cukup banyak. Kedua kita mau efisiensi, waktu, terutama anggaran dan efisiensi pemanfaatan dari aset aset, kedua juga tanggung jawab aset,” pungkasnya.

Menjawab itu, Kepala BPKAD Setdaprovsu, Ismael P Sinaga menyampaikan, akan memaksimalkan pelaksanaan program tersebut dengan melakukan pemeriksaaan yang lebih detil dan lengkap. Ia menegaskan, apel kendaraan bukan sakadar formalitas pemeriksaan cek fisik kendaraan saja. Para petugas pun diminta serius melakukan pemeriksaan dan melaporkan hasil sesuai kondisi. (prn/ila)

Puluhan Jurnalis Pemko Medan Divaksin

VAKSIN: Seorang jurnalis yang bertugas di Pemko Medan saat menerima suntikan vaksin untuk mencegah virus Covid-19, Kamis (25/3).markus/sumut pos.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Puluhan jurnalis yang bertugas di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Medan mengikuti vaksinasi Covid-19, Kamis (25/3). Vaksinasi wartawan Pemko Medan itu dipusatkan di Rumah Sakit Royal Prima, Jalan Ayahanda, Kelurahan Sei Putih Tengah, Kecamatan Medan Petisah.

VAKSIN: Seorang jurnalis yang bertugas di Pemko Medan saat menerima suntikan vaksin untuk mencegah virus Covid-19, Kamis (25/3).markus/sumut pos.

Ketua Persatuan Wartawan Unit Pemko Medan Muhammad Edison Ginting menuturkan, vaksinasi tahap pertama ini diikuti oleh 40 wartawan. “Hari ini khusus untuk wartawan yang tergabung di unit Pemko Medan,” ucap Edison Ginting, Kamis (25/3).

Dikatakan Ginting, vaksinasi adalah salah satu ikhtiar pemerintah dalam menuntaskan penyebaran Covid-19. Harapannya dengan divaksinasi, wartawan unit Pemko Medan dapat terhindar dari Covid-19. “Untuk itu kami harapkan kepada semua teman-teman wartawan agar jangan takut untuk ikut vaksin,” ujarnya.

Pihaknya juga berterima kasih kepada Pemerintah Kota Medan, dalam hal ini Dinas Kesehatan karena telah memfasiltasi para wartawan unit Pemko Medan untuk divaksinasi.

“Kita tahu bahwa wartawan memang sangat perlu untuk n

divaksin karena memang rentan terpapar, apalagi wartawan kan bekerja di lapangan dan kerap berinterkasi dengan banyak orang,” katanya.

Dirinya juga mengimbau kepada masyarakat agar tidak takut untuk divaksin.

“Warga tidak perlu khawatir, sebab vaksin ini aman dan sudah diuji klinis,” pungkasnya.

Sementara itu, usai di vaksin, salah satu wartawan unit Pemko Medan, Tison Sembiring mengaku tidak merasakan efek samping apapun setelah disuntik vaksin. Tison juga mengaku lega untuk melakukan peliputan ke depannya usai mendapat vaksinasi tersebut. “Cuma nyeri di lengan yang tadi disuntik aja. Gak ada efek samping berarti,” pungkasnya. (map/ila)

Uji Kompetensi Wartawan PWI Sumut, 9 Peserta Dinyatakan Belum Kompeten

BERSAMA: Peserta UKW Angkatan 38 foto bersama para penguji, di Hotel Garuda Plaza, Jalan Sisinga-mangaraja, Rabu (24/3).

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Sebanyak 9 dari 36 peserta aktif Uji Kompetensi Wartawan (UKW) Angkatan 38 yang digelar Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Sumatera Utara (Sumut) bekerja sama dengan Pemerintah Provinsi Sumut, dinyatakan belum kompeten dan harus mengulang. Sedangkan 25 orang dinyatakan kompeten.

BERSAMA: Peserta UKW Angkatan 38 foto bersama para penguji, di Hotel Garuda Plaza, Jalan Sisinga-mangaraja, Rabu (24/3).

Hal itu disampaikan Anggota Komisi UKW PWI Pusat Dr Dedi Sahputra, MA pada penutupan UKW Angkatan 38 di Hotel Garuda Plaza Medan, Kamis (25/3). Ke-9 peserta yang belum kompeten tersebut diberi kesempatan untuk mengulang dalam rentang waktu 6 bulan ke depan.

Dalam sambutannya Dr. Dedi Sahputra, MA mengatakan, UKW sesungguhnya normatif dan tidak perlu disikapi secara emosional oleh peserta. “Kuncinya adalah kemampuan peserta dalam unjuk kerja dalam menjalankan tugas jurnalistik di lapangan,” kata Dedi yang juga salah seorang Penguji UKW PWI Pusat.

Sementara Ketua PWI Sumut H. Hermansjah, SE mengatakan, yang belum kompeten juga diharap tidak berkecil hati. “Tak perlu murung, ikuti terus pelaksanaan UKW dengan banyak belajar dan melakukan perbaikan hingga pada akhirnya dinyatakan kompeten. Jangan pesimis dan tetap giat belajar,” pesan Herman seraya mengucapkan terima kasih atas dukungan semua pihak terutama para penguji dengan terselenggaranya UKW Angkatan 38.

Khusus kepada peserta yang sudah kompeten tingkat Muda juga dituntut untuk terus belajar agar 3 tahun ke depan bisa mengikuti tingkat Madya. Bagi yang sudah dinyatakan kompeten Muda, bila ingin ikut ujian seleksi keanggotaan PWI sudah bisa mendaftar ke Sekretariat PWI Sumut atau PWI Kabupaten/Kota paling lambat 31 Maret 2021. Ujian seleksi keanggotaan PWI akan dilaksanakan 3 April 2021 di gedung Parada Harahap PWI Sumut Jl. Adinegoro No.4 Medan.

Sebelumnya, kegiatan UKW ini resmi di buka oleh Gubernur Sumatera Utara yang diwakilkan oleh Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi Provinsi Sumatera Utara, Ir H. Irman, MSi, di Hotel Garuda Plaza, Jalan Sisingamangaraja, Rabu (24/3). Di mana, UKW ini berlangsung selama dua hari, yaitu Rabu dan Kamis, 24 Maret hingga 25 Maret, menghadirkan para penguji yang cukup profesional dan berkompeten di bidangnya. UKW tersebut diikuti dengan 38 peserta, namun dua di antaranya dinyatakan gugur dan keseluruhan peserta dibagi menjadi enam kelas.

Gubernur Sumatera Utara dalam kata sambutannya melalui kepala dinas Komunikasi dan informasi Provinsi Sumatera Utara, Ir H. Irman mengatakan bahwa keberhasilan program-program pemerintah Provinsi tak luput dari peran serta dan dukungan dari rekan media.

“Sebenarnya tadi pagi bapak Gubernur berkeinginan sekali untuk datang ke acara ini, namun pada saat ini beliau harus menghadiri acara bersama pak Luhud Binsar Panjaitan dengan Forkompinda lainya dan saya diamanahkan untuk mewakili beliau untuk membuka acara UKW PWI Sumut untuk memberikan arahan-arahan dalam rangka pelaksanaan UKW yang kita laksanakan,” ucap Kadis.

Pihak pemerintah Provinsi Sumatera Utara, lanjutnya, sangat mengapresiasi apa yang dilakukan oleh PWI Sumut merupakan bagian dari program-program skala prioritas di Sumut. Uji kompetensi wartawan yang ke 38 yang dilaksanakan merupakan sinergitas dari peningkatan sumber daya manusia untuk masyarakat Sumatera Utara, khususnya untuk kawan-kawan Jurnalis. (ila)

Warga Desak Pemko Medan Perbaiki Jalan Rawe Raya dan Jaring Raya

RUSAK: Jalan Jaring Raya Martubung yang rusak dan berlubang. M IDRIS/sumut pos.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Warga Lingkungan XI dan XII Kelurahan Besar, Medan Labuhan, mendesak Pemko Medan untuk segera memperbaiki kondisi Jalan Rawe Raya dan Jaring Raya, Martubung yang rusak. Kondisi kedua jalan tersebut sudah tak layak lagi karena banyak berlubang. Bahkan, ketika turun hujan dan air laut pasang maka jalan itu banjir dengan ketinggian hingga sebetis orang dewasa.

RUSAK: Jalan Jaring Raya Martubung yang rusak dan berlubang. M IDRIS/sumut pos.

Salah seorang warga bernama Edi (50) mengatakan, kondisi kedua jalan yang tak layak lagi untuk dilalui kendaraan sudah berlangsung cukup lama. Hampir sekitar 3 tahun, infrastruktur jalan tersebut belum diperbaiki oleh Pemko Medan. “Warga berharap pemerintah (Pemko Medan) segera memperbaiki Jalan Rawe Raya dan Jalan Jaring Raya. Sebab kedua jalan tersebut menjadi akses utama masyarakat sekitar untuk melakukan aktivitas sehari-hari,” ungkap Edi yang tinggal di Jalan Jaring Raya saat diwawancarai, Kamis (25/3).

Warga lainnya bernama Adi (43) menuturkan, selain jalan rusak, masyarakat setempat juga mengeluhkan kondisi banjir yang terjadi. Banjir disebabkan akibat pendangkalan saluran air atau parit. “Kalau hujan deras, jalannya berubah seperti danau buatan karena banjir. Penyebabnya, akibat pendangkalan saluran air di hulu. Parit besar yang mengalirkan air ke muara di Jalan Rawe Raya menjadi sumber banjir,” tutur Adi.

Dia menyebutkan, masyarakat setempat sudah menyampaikan keluhan jalan rusak dan banjir yang terjadi, baik kepada Lurah Besar maupun Camat Medan Labuhan. Akan tetapi, mereka tidak memiliki kewenangan untuk mengaspal jalan tersebut dan mengorek parit. “Warga di sana sudah sepakat mengumpulkan fotokopi KTP dan tanda tangan lalu diserahkan kepada lurah, camat, Dinas PU hingga ke wali Kota Medan agar Jalan Rawe Raya dan Jaring Raya dapat segera diperbaiki. Tak hanya itu, warga juga meminta agar parit besar dikorek menggunakan eskavator sehingga ketika turun hujan dan air laut pasang maka tidak banjir lagi,” sebutnya.

Ditambahkan Adi, warga mengharapkan Wali Kota Medan Bobby Nasution memberikan perhatian serius untuk memperbaiki kedua jalan tersebut dan banjir yang terjadi di daerah itu. “Kami yakin wali Kota Medan akan memperbaiki kondisi jalan dan mengatasi banjir di sana,” pungkasnya. (ris/ila)

Teks foto :

Penderita HIV/AIDS di Tebingtinggi 59 Orang

TERIMA: Wali Kota Tebingtinggi Umar Zunaidi Hasibuan menerima kunjungan dari Badan Pekerja Join Health Council (BPJHC).SOPIAN/SUMUT POS.

TEBINGTINGGI, SUMUTPOS.CO – Pemerintah Kota Tebingtinggi sangat peduli tentang kesehatan, salah satunya pengetatan kepada masyarakat untuk tidak terkena narkoba dan HIV AIDS.

TERIMA: Wali Kota Tebingtinggi Umar Zunaidi Hasibuan menerima kunjungan dari Badan Pekerja Join Health Council (BPJHC).SOPIAN/SUMUT POS.

Demikian disampaikan Wali Kota Tebingtinggi, Umar Zunaidi Hasibuan saat menerima kunjungan dari Badan Pekerja Join Health Council (BPJHC) di Gedung Balai Kota, Jalan Sutomo Kota Tebingtinggi, Rabu (24/3) sore.

Dijelaskan Umar Zunaidi, dalam Peraturan Wali Kota (Perwal), semua calon pengantin harus diperiksa kesehatannya, apakan terindikasi pengguna narkoba, HIV AIDS atau penyakit kelamin lainnya, tetapi Perwal tersebut mendapat protes dari masyarakat.

“Sebenarnya kami ingin membuat suatu transparansi bukan menghalangi orang berumah tangga, tapi untuk menghindari permasalahan di belakang hari. Antara lain, kalau penyakit HIV AIDS ini tidak kita kendalikan, maka akan berkembang cepat,”terangnya.

Bila masyarakat tidak terima dengan sistem yang ada, dipersilahkan mereka menikah dengan cara masing masing. Namun pelaksanaan Perwal tersebut menggandeng Kementerian Agama, tidak akan menikahkan orang belum jelas dari pada status kesehatannya.

Umar Zunaidi mengungkapkan, hingga saat ini penderita HIV AIDS di Kota Tebingtinggi sebanyak 59 orang, dan memiliki komunitas sendiri. “Kami mencoba menyadarkan mereka, bahwa apa yang telah dilakukan hal yang salah. Kami juga berupaya melakukan pengobatan dengan sistem tim kesehatan yang dimiliki,”tandasnya.

Ditambahkan Umar, Kota Tebingtinggi merupakan kota lintasan sehingga berbagai kegiatan di luar pemantaun seperti peredaran narkoba dengan bekerjasama dengan pihak kepolisian. Namun saat ini Pemerintah Kota Tebingtinggi tetap fokus mengatasi penyebaran Covid-19, masalah HIV AIDS, narkotika, stunting, angka kematian ibu dan bayi dan kanker serviks. “Kami berharap pihak Provinsi bisa membantu kami,” pinta Umar.

Sementara itu, anggota Badan Pekerja Join Health Council (BPJHC) dan sekaligus sebagai Ketua Satgas Bakti Kesehatan Bermartabat (BKB), dr Hari Yusmanadi menyampaikan, kunjungan dalam rangka vokasi mencari permasalahan yang ada di Dinas Kesehatan Kota Tebingtinggi.

“Terkait permasalahan permasalahan kesehatan, kita akan memfasilitasi dengan mengkoordinasikan agar semua permasalahan bisa terselesaikan, baik itu aturan maupun teknis pelaksanaan, supaya nanti ada sinkronisasi di dalam bekerja. Harapan kita kuantitas khususnya di Kota Tebingtinggi bisa terlayani dengan baik,” harap dr Hari Yusmanadi. (ian/han)

Bupati Asahan Buka Forum Konsultasi Publik RPJMD 2021-2026

MEMBUKA: Bupati Asahan, H. Surya, BSc membuka Forum Konsultasi Publik rancangan awal RPJMD Kabupaten Asahan tahun 2021-2026.DERMAWAN/SUMUT POS.

ASAHAN, SUMUTPOS.CO – Bupati Asahan, H. Surya, BSc membuka Forum Konsultasi Publik rancangan awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah(RPJMD) Kabupaten Asahan tahun 2021-2026 di Aula Melati Kantor Bupati Asahan, Kamis (25/3).

MEMBUKA: Bupati Asahan, H. Surya, BSc membuka Forum Konsultasi Publik rancangan awal RPJMD Kabupaten Asahan tahun 2021-2026.DERMAWAN/SUMUT POS.

Bupati Asahan dalam sambutannya, mengatakan Undang-undang Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, mengamanatkan kepada kami untuk menyusun RPJMD Kabupaten Asahan tahun 2021-2026 sejak dilantik sebagai Bupati Asahan dan Wakil Bupati Asahan.

“RPJMD yang sedang kita susun merupakan dokumen yang sangat penting bagi kami dalam melaksanakan program pemerintahan dan pembangunan, guna mewujudkan visi dan misi yang telah disampaikan kepada masyarakat,”tegas Bupati.

Lebih lanjut Bupati menegaskan, penyusunan RPJMD ini memiliki batas waktu yang harus dipenuhi, yaitu paling lambat 6 bulan setelah Kepala Daerah dan Wakilnya dilantik, untuk ditetapkan menjadi peraturan daerah.

“Jadwal penyusunan RPJMD ini harus ditepati, dan kepada seluruh pimpinan perangkat daerah untuk segera menyempurnakan dokumen renstra OPD masing-masing dan menyelaraskannya dengan visi dan misi Pemerintah Kabupaten Asahan tahun 2021-2026,” lanjutnya.

Kepala Bappeda Kabupaten Asahan, Drs.H.Zainal Arifin Sinaga, MH menjelaskan, RPJMD adalah dokumen perencanaan daerah untuk periode 5 tahun terhitung sejak dilantik sampai dengan berakhirnya masa jabatan kepala daerah. “Hasil dari rancangan RPJMD ini, akan di adakan Musrenbang. Untuk itu, target nasional dan target provinsi harus diperhatikan sesuai dengan tujuan sasaran strategi arah kebijakan dan program pembangunan daerah yang akan dirumuskan dalam rencana awal RPJMD Kabupaten Asahan tahun 2021-2026,” lanjut Zainal.

Dijelaskan Zainal Aridin, penyusunan RPJMD Kabupaten Asahan tahun 2021-2026 memerlukan beberapa tahap, di antaranya penyusunan rancangan awal RPJMD. Rancangan tersebut akan diajukan kepada DPRD untuk dibahas, sehingga kesepakatan dari rancangan awal RPJMD tersebut akan diberikan kepada Gubernur. Selanjutnya adalah pelaksanaan Musrenbang hingga akhirnya ditetapkan sebagai Perda.

Tindak lanjut dari Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal RPJMD ini akan digunakan sebagai bahan penyempurnaan rancangan awal RPJMD yang akan disampaikan kepada DPRD Kabupaten Asahan, untuk dilakukan pembahasan di DPRD Kabupaten Asahan. (mag-9/han)