25 C
Medan
Saturday, December 20, 2025
Home Blog Page 3499

Amir Hamzah Buka Forum Musrenbang Kota Binjai: Peningkatan Kesehatan, Pendidikan, dan Ekonomi Kreatif

MUSRENBANG: Plt Wali Kota Binjai, H Amir Hamzah saat membuka forum Musrenbang RKPD tahun 2022.

BINJAI, SUMUTPOS.CO – Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Binjai, H Amir Hamzah membuka rapat koordinasi pelaksana forum SKPD Musrenbang RKPD tahun 2022 di aula Balai Kota, Selasa (23/3).

MUSRENBANG: Plt Wali Kota Binjai, H Amir Hamzah saat membuka forum Musrenbang RKPD tahun 2022.

Plt Kepala Bappeda Kota Binjai, Majid Ginting mengatakan, tujuan dari koordinasi pelaksana forum SKPD/Lintas SKPD Musrenbang RKPD Kota Binjai Tahun 2022 untuk menyelaraskan program dan kegiatan perangkat daerah dengan usulan program serta kegiatan hasil Musrenbang RKPD tingkat kecamatan, serta hasil reses Anggota DPRD Kota Binjai.

“Selain menyelaraskan, melalui kegiatan ini dapat menentukan serta mempertajam indikator dan target program kegiatan perangkat daerah sesuai dengan tugas dan fungsi perangkat daerah,” jelas Majid.

Tema RKPD Kota Binjai Tahun 2022 adalah pemulihan ekonomi masyarakat Kota Binjai melalui peningkatan kualitas pelayanan kesehatan dan pendidikan serta pengembangan ekonomi kreatif masyarakat.

Sementara, Plt Wali Kota Binjai, H Amir Hamzah menegaskan, semua rumusan dan keselarasan rencana kerja perangkat daerah dengan hasil Musrenbang kelurahan serta kecamatan hingga pokok pikiran maupun reses anggota DPRD dan dokumen perencanaan lainnya tidak keluar dari sasaran tema.

“Kesempatan ini harus kita pergunakan dengan sebaik mungkin sebagai media konstruktif dan strategis dalam sistem perencanaan daerah dalam rangka peningkatan keberhasilan pembangunan Kota Binjai ke depan,” jelas dia.

Dia meminta kepada semua OPD untuk dapat membangun komunikasi dan koordinasi yang baik serta gagasan yang konstruktif untuk terciptanya program maupun kegiatan organisasi perangkat daerah yang lebih berkualitas, hingga memberi kontribusi yang maksimal untuk pencapaian visi pembangunan Kota Binjai tahun 2021-2026.

Forum Musrenbang ini turut dihadiri Wakil Ketua DPRD Binjai, M Syarief Sitepu, Pj Sekda, H Irwansyah Nasution dan jajaran OPD. (ted)

Polres Binjai Periksa 3 Saksi Pelemparan Mobil BBKSDA

DIEVAKUASI: Dua ekor burung elang yang dievakuasi Tim BBKSDA Sumut bersama Polres Binjai.

BINJAI, SUMUTPOS.CO – Penyidik Unit Pidana Umum Satuan Reserse Kriminal Polres Binjai masih melakukan penyelidikan terkait pelemparan batu terhadap mobil yang dipakai Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Sumut, baru-baru ini.

DIEVAKUASI: Dua ekor burung elang yang dievakuasi Tim BBKSDA Sumut bersama Polres Binjai.

Kasat Reskrim Polres Binjai, AKP Yayang Rizki Pratama menyatakan, pihaknya sudah menerima laporan dari BBKSDA Sumut. “Ya, kita sedang melakukan penyelidikan. Dalam kejadian ini, kami telah memintai keterangan terhadap tiga orang saksi,” kata Yayang, Rabu (24/3).

Dia menegaskan, Polres Binjai fokus melakukan penyelidikan terhadap aksi teror tersebut. “Kalah pemilik hewan, itu BBKSDA yang menangani. Kita fokus menangani aksi pelemparan saja,” tambah dia.

Baca juga: Tim BBKSDA Dilempar Batu Usai Sita Orang Utan

Sementara, Kepala Bagian Tata Usaha BBKSDA Sumut, Teguh Setiawan menjelaskan, pihaknya melakukan evakuasi terhadap empat ekor satwa yang dilindungi. Adalah, seekor anak Orang Utan, dua ekor elang dan seekor beo.

“Sekarang sudah di karantina di salah satu fasilitas pusat penyelamatan satwa yang dimiliki BBKSDA Sumut,” tukas dia.

Disinggung mengenai apakah penyerangan ini terkait dengan pemilik hewan, Teguh menolak berkomentar panjang. Dia menyerahkan sepenuhnya soal tersebut kepada Polres Binjai.

Sebelumnya, rombongan BBKSDA Sumut bersama Balai Taman Nasional Gunung Leuser dan OIC SRA mendapat aksi teror ketika berusaha melakukan evakuasi terhadap satwa yang dilindungi dari rumah oknum ketua OKP berinisial PS di Kelurahan Tanah Merah, Binjai Selatan, Senin (22/3). Akibatnya, kaca pada mobil yang dipakai rombongan mengalami pecah kaca lantaran dilempar dengan batu.

Bahkan, rombongan BBKSDA Sumut sempat meminta perlindungan ke Markas Batalyon A Pelopor Satbrimobdasu di Jalan Soekarno-Hatta Km 19, Binjai Timur. Beruntung, peristiwa tersebut tidak ada korban jiwa maupun luka. (ted)

Kejari Langkat Musnahkan Ganja dan Sabu

BARANG BUKTI: Kajari Langkat, Muttaqin Harahap memberikan kata sambutan pada kegiatan pemusnahan barang bukti yang digelar di Kantor Kejari Langkat, Rabu (24/3).ILYAS EFFENDY/ SUMUT POS.

LANGKAT, SUMUTPOS.CO – Kejaksaan Negeri (Kejari) Langkat melakukan pemusnahan barang bukti narkotika sebanyak 20,88 Kg ganja dan 64, 36 gram sabu sabu yang disita dari para pengedar narkoba, Rabu (24/3).

BARANG BUKTI: Kajari Langkat, Muttaqin Harahap memberikan kata sambutan pada kegiatan pemusnahan barang bukti yang digelar di Kantor Kejari Langkat, Rabu (24/3).ILYAS EFFENDY/ SUMUT POS.

Kajari Langkat, Muttaqin Harahap SH, MH, menjelaskan, pemusnahan barang bukti narkotika berdasarkan putusan Pengadilan Negeri Stabat, yang telah berkekuatan hukum tetap (Inkracht).

Barang bukti dimusnahkan dengan cara dibakar.

Disebutkan Muttaqin, selain barang bukti narkotika, pihaknya juga melakukan pemusnahan harta benda hasil tindak pidana dari 15 perkara.

Kegiatan pemusnahan barang bukti tersebut juga dihadiri Ketua Pengadilan Negeri Stabat As’ad Rahim Lubis, Kasat Narkoba Polres Langkat Kusnadi, PLH Kasi Pemberantasan BNNK Langkat Iskandar Muda Siregar, Kapolsek Stabat B Girsang, Sekdis Kesehatan Langkat H. M Ansari, Kasi Barang Bukti Kejari Langkat Victor M Situmorang, Kasi Pidum Kejari Langkat Anggara Hendra Setya Ali, dan Kasubbagbin Kejari Langkat Gery Anderson Gultom. (yas)

Dispar Langkat Sosialisasikan Sadar Wisata dan Sapta Pesona

SOSIALISASI: Kabid Bina Pemasaran Dispar Sumut, Laila Jamila Lubis memberikan arahan pada sosialisasi sadar wisata dan sapta pesona di Wisata Explore Sumatera.

LANGKAT, SUMUTPOS.CO – Dinas Pariwisata (Dispar) Langkat menggelar sosialisasi sadar wisata lingkungan dan sapta pesona tahun 2021 di Wisata Explore Sumatera, Pangkal Namu Sira-Sira, Kecamatan Sei Bingai, Langkat, Rabu (24/3).

SOSIALISASI: Kabid Bina Pemasaran Dispar Sumut, Laila Jamila Lubis memberikan arahan pada sosialisasi sadar wisata dan sapta pesona di Wisata Explore Sumatera.

Sosialisasi dibuka Wakil Kabid Bina Pemasaran Dinas Pariwisata Provsu, Laila Jamilah Lubis. Dalam kesempatan tersebut, Laila, mengatakan komposisi sapta pesona ada tujuh, yaitu aman, tertib, bersih, sejuk, indah, rama dan kenangan. Harus terus dipertahankan, meski dimasa pandemi Covid-19.

Laila juga menginstruksikan kepada pelaku pariwisata agar tetap menerapkan 3 M kepada pengunjung. Dan berharap, destinasi wisata Langkat terus maju meski masa pandemi Covid-19. “Ada 86 persen wisatawan menyukai destinasi alam yang ada di Langkat. Semoga wisata Langkat tetap maju,”harapnya.

Ditambahkan Laila, agar para pengelola lokasi wisata tetap mengikuti instruksi dan terus berkoordinasi dengan Dinas Pariwisata Langkat dalam upaya memajukan destinasi wisata.

Sementara anggota DPRD Langkat, Sri Bana Br PA yang turut hadir mengatakan, kegiatan sosialisasi ini merupakan salah satu visi misi dari Bupati dan Wakil Bupati Langkat, yakni memajukan wisata.

Di tempat yang sama, Camat Sei Bingai, Asnawat menyampaikan, ada lima Desa Wisata di lokasinya, Desa Telagah, Desa Rumah Galuh Desa Pasar 6 Kwala Mencirim, Desa Durian Lingga dan Desa Belinteng. (yas)

Polsek Belawan Amankan Mesin Judi Tembak Ikan

MESIN JUDI: Polsek Belawan mengamankan mesin judi tembak ikan di Belawan II ,Rabu (24/3).fachril/sumut pos.

BELAWAN, SUMUTPOS.CO – Satu unit mesin judi tembak ikan diamankan petugas gabungan dari Bhabinkamtibmas Polsek Belawan, Babinsa dari Koramil 0201-09/Belawan dan kepala lingkungan Kelurahan Belawan II, Rabu (24/3) sore.

MESIN JUDI: Polsek Belawan mengamankan mesin judi tembak ikan di Belawan II ,Rabu (24/3).fachril/sumut pos.

Masin judi tersebut diamankan dari salah satu lokasi di Jalan Selebes Gang 9, Kelurahan Belawan II, Kecamatan Medan Belawan. Penertiban judi itu sempat menjadi perhatian dari masyarakat sekitar.

Penertiban mesin judi yang telah meresahkan masyarakat sekitar ditindak secara bersama oleh petugas gabungan, rumah yang menjadi tempat permainan judi langsung didatang petugas gabungan.

Satu unit mesin diangkut keluar rumah, masyarakat menyaksikan mesin judi yang dibawa petugas dengan mobil pikap yang telah disediakan. Mesin tersebut langsung diboyong ke Mapolsek Belawan.

Kapolsek Belawan, Kompol DJ Naibaho mengatakan, penertiban yang dilakukan Bhabinkamtibmas bersama Babinsa dan kepala lingkungan, merupakan tindakan untuk mengatasi penyakit masyarakat yang telah meresahkan.

“Kita akan terus mengawasi judi-judi yang meresahkan. Hari ini, mesin yang kita sita telah diamankan,” ujarnya tak banyak komentar. (fac/azw)

Kasus Bentrok Antarormas: Tuntutan JPU Tak Bisa Diterima, Sidang Jadi Ricuh

RICUH: Ratusan ormas pendukung keluarga korban kasus penganiayaan, ricuh usai pembacaan putusan di PN Medan, Rabu (24/3). agusman/sumut pos.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Suasana sidang di Ruang Cakra 2 Pengadilan Negeri (PN) Medan mendadak ricuh, pascamajelis hakim diketuai Abdul Kadir membacakan putusan dugaan penganiayaan dalam bentrokan antaroganisasi kemasyarakatan pemuda (OKP) dengan terdakwa Sunardi alias Gundok dan Syafwan Habibi.

RICUH: Ratusan ormas pendukung keluarga korban kasus penganiayaan, ricuh usai pembacaan putusan di PN Medan, Rabu (24/3). agusman/sumut pos.

Dalam amar putusannya pada persidangan tersebut, majelis hakim menyatakan bahwa perkara terdakwa Sunardi alias Gundok dan terdakwa Syafwan Habibi tidak dapat diterima atas pertimbangan berdasarkan asas ne bis in idem.

“Mengadili, menyatakan tuntutan penuntut umum tidak dapat diterima, memerintahkan para penuntut umum untuk mengeluarkan para terdakwa dari tahanan setelah putusan ini diucapkan,” kata hakim dalam amar putusannya, Rabu (24/3).

Menurut majelis hakim, perkara tersebut melanggar azas hukum ne bis in idem yakni, perkara telah diadili dan diputus majelis hakim pada perkara sebelumnya baik objek, subjek dan locus (tempat) yang sama.

Namun, suasana mendadak ricuh sesaat setelah hakim mengetuk palu sidang, sejumlah massa ormas kepemudaan yang mengikuti jalannya sidang langsung berusaha mengejar hakim. Namun berhasil dihalau petugas keamanan. Hingga di luar sidang suasana semakin memanas, massa kepemudaan dari pihak korban terus berusaha mencari hakim yang memutus perkara itu.

“Hakim harus mempertanggung jawabkan putusannya itu. Kenapa tiba-tiba dia sebut ne bis in idem. Di mana rasa keadilan hakim, hadirkan hakimnya ke sini sekarang,” kecam Amrul Sinaga selaku penasihat hukum korban.

Sementara, kuasa hukum terdakwa Dwi Ngai Sinaga dan Erwin Sinaga mengapresiasi putusan hakim. “Ini tidak ujug-ujug hakim memutus seperti ini, tapi ini ada fakta hukum bahwa kejadian yang sama, objek dan subjek yang sama tidak bisa bisa diadili dua kali,” tegas Ngai.

“Selain itu tidak ada juga fakta baru dalam persidangan. Jadi jangan juga kita giring opini bahwa adanya kekeliriuan dalam penuntutan lalu ditimpakan ke klien kita,” jelas Ngai.

Dwi Ngai Sinaga meminta JPU segera mengeluarkan kedua terdakwa dari tahanan. “Kami minta hari ini juga terdakwa dikelurkan dari tahanan, paling lambat besok, sesuai putusan hakim,” tegas Ngai.

Sebelumnya dalam kasus ini, kedua terdakwa dituntut jaksa dengan pidana 6 tahun penjata. Mengutip dakwaan jaksa, kasus ini bermula pada 8 September 2019, sekitar pukul 16.30 Wib, setelah kegiatan Rapat Pemilihan Pengurus Pemuda Pancasila Anak Ranting Pangkalan Mansyur di Kantor Kelurahan Pangkalan Mansyur.

Korban Syahdilla bersama beberapa temannya dari ormas PP saat itu disebut pergi menuju warung di Jalan Eka Rasmi untuk bersilaturahmi dengan ormas IPK. Mereka juga hendak menanyakan soal spanduk milik ormas PP yang dicopot oleh ormas IPK.

Namun malah terjadi cekcok dan berujung bentrokan yang mengakibatkan korban Syahdilla Hasan Afandi meninggal dunia. (man/azw)

Pembunuh Sopir Ojol Ditembak

PERAWATAN: R terduga pelaku pembunuh sopir Gojek, Iwan Suranta Nainggolan terbaring mendapat perawatan akibat luka tembak di RSUD Djoelham, Rabu (24/3). Teddy Akbari/sumut pos.

BINJAI, SUMUTPOS.CO – Pria berinisial R, pelaku pembunuh sopir ojek online (ojol), Iwan Suranta Nainggolan (43) ditangkap Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Binjai. Dalam penangkapan, polisi menembak kedua kaki tersangka R.

PERAWATAN: R terduga pelaku pembunuh sopir Gojek, Iwan Suranta Nainggolan terbaring mendapat perawatan akibat luka tembak di RSUD Djoelham, Rabu (24/3). Teddy Akbari/sumut pos.

Kasat Reskrim Polres Binjai, AKP Yayang Rizki Pratama belum berkomentar banyak tentang penangkapan pelaku penganiayaan berat sopir GoJek tersebut. “Besok ya kita release,” kata dia saat dikonfirmasi, Rabu (24/3).

Pantauan wartawan, pelaku menjalani pemeriksaan di Lantai II Gedung Satreskrim Polres Binjai. Pria berkulit sawo matang ini juga terlihat santai sat diperiksa.

Baca juga: Driver Ojol Binjai Dibunuh Penumpang

Ekspresinya seperti tidak ada rasa takut ataupun bersalah. Bahkan, R santai menjawab pertanyaan dari penyidik.

Dugaan sementara, pelaku menghabisi nyawa korban karena ingin mengambil harta berharganya. Disebut-sebut R terlilit utang dengan penampung gadaian sepeda motor miliknya yang sudah jatuh tempo.

Usai menghabisi nyawa sopir GoJek yang mencari nafkah, R bersembunyi di kediamannya, Kelurahan Limau Sundai, Binjai Barat.

“Aku gak tahu dia (korban) mati. Dari kejadian malam itu aku di rumah saja,” katanya santai sambil menundukan wajah.

Sebelumnya, korban ditemukan kritis bersimbah darah di Jalan Tengku Amir Hamzah Gang Martini Lingkungan I Kelurahan Jatikarya Binjai Utara, Jum’at (19/3) pukul 23.30 WIB.

Korban mengalami luka sayatan dari leher yang memanjang ke arah bahu kiri di punggung korban.

Diduga nyawa korban dihabisi R yang saat itu menumpang di kendaraan ojolnya.

Korban sempat dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah Djoelham. Namun, korban meninggal dunia dalam perjalanan. Barang bukti yang disita polisi, berupa sepeda motor korban jenis metik dan sarung pisau yang diduga milik pelaku. (ted/azw)

Jelang PTM Juli Mendatang: Vaksinasi Guru di Medan Segera Tuntas

Ilustrasi.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Proses vaksinasi Covid-19 di Kota Medan masih terus berjalan. Saat ini, Pemerintah Kota (Pemko) Medan melalui Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Kota Medan terus fokus menuntaskan vaksinasi kepada para pelayanan publik dan masyarakat lanjut usia (lansia) di Kota Medan, guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

VAKSINASI: Vaksinasi Covid-19-Ilustrasi.

“Alhamdulillah vaksinasi lanjut terus. Fokus kita masih sama, para pelayan publik dan lansia Untuk pelayanan publik sudah sangat banyak. Untuk lansia responnya cukup baik, banyak yang bersedia divaksinasi,” ucap Juru Bicara (Jubir) Satgas Covid-19 Kota Medan, dr Mardohar Tambunan M.Kes kepada Sumut Pos, Rabu (24/3).

Saat ini Dinas Kesehatan juga sudah menyelesaikan proses vaksinasi kepada para guru dan pengawas sekolah yang ada di Kota Medan. “Dalam waktu dekat, mungkin dalam minggu-minggu ini, vaksinasi guru-guru diharapkan tuntas. Karena ‘kan ada rencana bulan Juli belajar tatap muka di sekolah kembali dibuka,” ujarnya.

Namun Mardohar tidak menjelaskan secara rinci tingkat persentase masyarakat pelayan publik dan lansia di Kota Medan yang sudah divaksinasi. “Datanya kan berubah terus. Update terakhir saya belum lihat. Yang pasti saat vaksinasi terus berjalan khususnya kepada para pelayan publik dan lansia. Dan alhamdulillah, respon masyarakat cukup baik,” katanya.

Covid-19 di Medan Cukup Terkendali

Di sisi lain, lanjut Mardohar, kondisi Covid-19 di Kota Medan secara umum cukup terkendali. Pasalnya angka kesembuhan per hari dalam waktu beberapa minggu terakhir meningkat tajam, bahkan jauh melebihi angka masyarakat yang terpapar.

Berdasarkan data, angka rata-rata kesembuhan per hari mencapai lebih dari 70 orang. Sedangkan angka yang terpapar dalam satu hari, berkisar 40 sampai 50 orang. “Bahkan per kemarin, kalau saya tidak salah, itu hampir 80 orang yang sembuh dalam sehari. Yang terpapar tidak sampai 50 orang. Ini jelas progres yang baik. Kita harapkan angka penularan bisa terus menurun serta angka kesembuhan bisa terus meningkat,” harapnya.

Sedangkan untuk angka kematian, kata Mardohar, saat ini telah jauh menurun dari beberapa bulan yang lalu. “Kalau saat ini yang meninggal dalam satu minggu itu 1 sampai 2 orang. Padahal biasanya yang meninggal itu bisa lebih dari 3 atau 4 orang dalam satu minggu. Ini juga progres yang baik. Adapun yang meninggal itu rata-rata mereka yang lansia atau mereka yang punya komorbid (penyakit bawaan),” jelasnya.

Untuk itu, Mardohar berharap, ke depannya agar masyarakat Kota Medan dapat lebih mematuhi protokol kesehatan (Prokes) Covid-19 dengan mematuhi 5M, yakni mencuci tangan, memakai masker, menjaga jarak, menghindari kerumunan, dan membatasi mobilitas.

“Kita meminta masyarakat Kota Medan untuk tidak abai. Kita juga berharap sekali agar hal ini masyarakat dapat bersedia dan pro aktif dalam menyukseskaan vaksinasi. Suksesnya vaksinasi dan semakin disiplinnya penerapan prokes sangat berpengaruh terhadap percepatan penanganan Covid-19,” pungkasnya.

Terpisah, Ketua Pansus Covid-19 DPRD Kota Medan, Robi Barus meminta kepada Dinas Kesehatan Kota Medan untuk terus menyosialisasikan vaksinasi kepada masyarakat Kota Medan. Mengingat saat ini, masih cukup banyak masyarakat Kota Medan yang enggan divaksinasi karena terpengaruh isu-isu miring soal vaksin.

“Padahal vaksinasi adalah solusi dalam menuntaskan pandemi ini, tentunya dengan meningkatkan prokes juga,” kata Robi.

Robi juga meminta kepada Satgas Covid-19 Kota Medan untuk benar-benar meningkatkan pengawasan prokes di Kota Medan. “Jangan di saat kita sibuk vaksinasi, di luar sana justru ada banyak masyarakat yang melanggar prokes. Jelas ini tidak benar. Apalagi saat ini, jujur saja, PPKM Mikro di Kota Medan hampir tidak terlihat berjalan. Faktanya hanya berjalan di sebagian kecil, sedangkan sebagian besar lainnya justru tidak mempedulikan PPKM ini,” pungkasnya.

5 Kecamatan Tertinggi Positif Dirawat

Berdasarkan data dari website covid19.pemkomedan.go.id yang diakses pada Rabu (24/3), Kota Medan masih menjadi zona merah (risiko tinggi) penyebaran Covid-19. Dari total 21 kecamatan yang ada di Medan, sebanyak 5 kecamatan tertinggi kasus positif corona yang diisolasi di rumah sakit atau dirawat.

Tercatat wilayah Medan Timur tertinggi dengan jumlah 123 orang. Selanjutnya, disusul Medan Area 98 orang, Medan Kota 94 orang, Medan Helvetia 86 orang, dan Medan Perjuangan 78 orang. Sedangkan terendah, yaitu Medan Tuntungan 12 orang, Medan Labuhan 15 orang, dan Medan Belawan 18 orang.

“Saat ini ada 5 kecamatan di Kota Medan yang tertinggi kasus aktif Covid-19,” ujar Jubir Satgas Covid-19 Kota Medan, dr Mardohar Tambunan dihubungi wartawan.

Kata Mardohar, pasien yang aktif Covid-19 tersebut selain menjalani isolasi di rumah sakit ada juga isolasi mandiri. Namun, tidak disebutkan secara detail jumlah pasien aktif Covid-19 yang di rumah sakit maupun isolasi mandiri. “Bagi pasien yang menjalani perawatan secara mandiri, itu yang mengajukan dari dokter rumah sakit. Bukan pengajuan dari keluarga, tapi pengajuan dokter penanggung jawab rumah sakit,” katanya.

Lebih lanjut dia mengatakan, pihaknya terus memperketat pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM). Sebab, tidak sedikit warga yang masih kedapatan membuka usaha melebihi batas jam operasional yang telah ditentukan hingga pukul 22.00 WIB. Selain itu, juga masih adanya pengunjung yang tidak menggunakan masker.

Menurutnya, para pelaku usaha mengaku belum mengetahui soal instruksi Gubernur Sumut Nomor 188.54/5/inst/2021 tentang PPKM berbasis mikro. “Tim monitoring masih menemukan pelaku-pelaku usaha di Kota Medan yang melanggar pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat. Instruksi yang paling banyak dilanggar yakni pembatasan jam operasional usaha,” ungkapnya.

Dia menuturkan, sosialisasi PPKM ini sudah dilakukan sejak Januari kepada para pelaku usaha. Namun tampaknya masih di antara mereka yang belum paham. “Kepada masyarakat yang melanggar protokol kesehatan, petugas kami memberikan hukuman fisik,” tukasnya.

Terpisah, Jubir Satgas Penanganan Covid-19 Sumut, dr Aris Yudhariansyah menyebutkan, di Medan akumulasi kasus positif Covid-19 telah mencapai 14.025 orang. Jumlah ini setelah bertambah 55 kasus baru. Sementara kasus kesembuhan sebanyak 12.372 orang, bertambah 58 kasus baru. “Untuk kasus kematian akibat Covid-19 masih tetap jumlahnya 427 orang. Sedangkan kasus suspek mencapai 550 orang, setelah berkurang 2 kasus baru. Dengan demikian, angka kasus aktif Covid-19 di Medan sebanyak 1.226 orang,” ujarnya.

Aris menambahkan, akumulasi kasus positif di Sumut saat ini 26.818 orang, bertambah 91 kasus baru. Sedangkan angka kesembuhan 23.430 orang setelah bertambah 74 orang dan meninggal dunia 900 orang. “Kasus aktif Covid-19 Sumut saat ini berjumlah 2.488 orang,” tandasnya. (map/ris)

301 Ribu Warga Medan Tunggak Iuran BPJS Kesehatan

PERTEMUAN: Kepala BPJS Kesehatan Cabang Medan, Sari Quratulainy saat pertemuan dengan Wakil Wali Kota Medan Aulia Rachman di Kantor Wali Kota Medan, Rabu (24/3).

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Sebanyak 301.365 warga Medan yang menjadi peserta BPJS Kesehatan menunggak iuran. Mereka yang menunggak iuran merupakan peserta mandiri atau segmen pekerja bukan penerima upah (PBPU).

PERTEMUAN: Kepala BPJS Kesehatan Cabang Medan, Sari Quratulainy saat pertemuan dengan Wakil Wali Kota Medan Aulia Rachman di Kantor Wali Kota Medan, Rabu (24/3).

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Medan Sari Quratulainy, mengatakan peserta JKN-KIS Kota Medan saat ini berjumlah 2.016.735 jiwa atau 79,89% dari jumlah penduduk. Dari jumlah peserta tersebut, segmen PBPU atau mandiri masih banyak yang menunggak.

“Dari 301.365 jiwa yang menunggak iuran, sebanyak 201.002 jiwa di antaranya berasal dari peserta kelas 3. Kemudian 50.507 jiwa dari kelas 2, dan 49.856 jiwa dari kelas 1,” ungkap Sari saat pertemuan dengan Wakil Wali Kota Medan Aulia Rachman di Kantor Wali Kota Medan, Rabu (24/3).

Pihaknya telah melakukan berbagai upaya agar peserta BPJS tersebut segera membayar iuran. Salahsatu upaya yang dilakukan yakni mengingatkan melalui telepon. “Apabila rutin membayar iuran, tentu akan lebih memperlancar program dari BPJS itu sendiri. Hasilnya tentu juga akan kembali ke masyarakat itu sendiri selaku peserta,” ujarnya.

Ia menyebutkan, peserta BPJS Kesehatan yang menunggak iuran justru akan merugikan yang bersangkutan. Selain kartu BPJS-nya non aktif sementara, peserta juga akan dikenakan biaya denda dari tunggakannya. Namun jika telah menyelesaikan kewajiban iuran beserta tunggakannya tersebut, kartunya bisa diaktifkan kembali.

“Diimbau kepada masyarakat peserta BPJS Kesehatan untuk aktif membayar iuran pembayaran tersebut apabila sudah jatuh tempo. Sebab, bagaimanapun juga itu untuk kebaikan bagi yang bersangkutan ke depannya,” tukas dia.

Sementara itu, Wakil Wali Kota Medan Aulia Rachman menyampaikan, Pemko Medan menginginkan agar seluruh masyarakat di Medan dapat tercover oleh BPJS Kesehatan. Dengan begitu, menjamin untuk memperoleh pelayanan kesehatan yang sama.

Aulia mengaku, pihaknya telah menginstruksikan jajarannya untuk mendata seluruh peserta BPJS Kesehatan yang ada di setiap kecamatan untuk disesuaikan dengan yang dimiliki oleh BPJS Kesehatan Cabang Medan. “Kita ingin agar warga kota Medan terproteksi kesehatannya. Kita sudah minta data dari BPJS Kesehatan dan data yang kita miliki untuk kita sesuaikan agar tidak ada lagi masyarakat yang tidak memiliki BPJS,” ungkapnya.

Setelah semuanya terdata, menurut Aulia, selanjutnya akan mengklaster mana masyarakat yang menjadi peserta mandiri dan masih sanggup membayar iuran. Selain itu, mana masyarakat peserta mandiri yang tidak sanggup lagi membayar atau menunggak. “Kita klaster mana masyarakat peserta mandiri yang masih mampu bayar, maka dapat dilanjutkan. Namun yang tidak sanggup bayar akan kita usulkan masuk ke UHC (jadi peserta Penerima Bantuan Iuran/PBI APBD). Apalagi di tengah pandemi Covid-19 saat ini semuanya serba susah, banyak masyarakat yang malah terhutang,” sebut Aulia.

UHC atau Universal Health Coverage sendiri merupakan program penjaminan kesehatan yang memastikan setiap warga memiliki akses yang adil terhadap pelayanan kesehatan yang bermutu dengan biaya terjangkau.

Karena itu, Aulia berharap, dengan pertemuan ini dapat lebih mempertajam kerja sama antara Pemko Medan dengan BPJS Kesehatan Cabang Medan. “Harapannya seluruh masyarakat dapat tercover dengan baik, khususnya terhadap masyarakat yang menjadi peserta di kelas 3,” tandasnya. (ris)

Pelantikan Kepala Daerah: Gelombang II Mungkin 7 Kada

PELANTIKAN KADA: Gubsu Edy Rahmayadi saat melantik kada gelombang pertama, awal Februari lalu. Pelantikan kada gelombang dua secepatnya digelar.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Saat ini, ada lima kabupaten dan kota yang tengah dipersiapkan untuk mengikuti agenda pelantikan kepala daerah terpilih gelombang II hasil Pilkada Serentak 2020. Namun bisa saja tujuh kepala daerah yang akan dilantik pada gelombang II nanti.

PELANTIKAN KADA: Gubsu Edy Rahmayadi saat melantik kada gelombang pertama, awal Februari lalu. Pelantikan kada gelombang dua secepatnya digelar.

Kemarin, Setdaprovsu telah mengundang sekretaris DPRD dan kepala bagian dari lima daerah yakni Pemerintahan Kabupaten Simalungun, Karo, Nias Barat, Nias Utara, dan Gunung Sitoli untuk rapat koordinasi persiapan pelantikan kepala daerah terpilih hasil Pemilukada 2020.

“Kami minta kepada kelima pemkab untuk ikut mendorong ke Kemendagri tentang waktu pelaksanaannya,” kata Kabag Otonomi Daerah pada Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setdaprovsu, Ahmad Rasyid Ritonga menjawab Sumut Pos, Rabu (24/3).

Namun diperkirakan, kepala daerah Nias Selatan dan Samosir akan ikut dilantik mengingat kedua kabupaten tersebut telah ada putusan inkrah dari Mahkamah Konstitusi (MK) atas permohonan sengketa Pilkada 2020.

“Kalau Samosir malah sudah habis periodenisasi kepala daerahnya 17 Februari lalu. Makanya kami harap kepala daerah yang baru bisa ikut dilantik pada gelombang II nanti. Kami menyarankan agar cepat seluruh dokumen dikirimkan ke kami karena proses di Kemendagri juga akan memakan waktu. Terutama salinan putusan inkrah dari MK,” katanya.

Secara khusus dalam rakor tersebut, lanjut Ahmad Rasyid, ada permintaan dari Pemkab Nias Utara dan Nias Barat agar pelantikan digelar tatap muka atau offline. Mengingat jika pelantikan dilakukan secara online atau virtual, sinyal di kedua wilayah dimaksud tidak cukup baik.

“Kami sampaikan agar dibuat surat dari bupati atau ketua DPRD setempat perihal tersebut, sehingga nanti bisa kami sampaikan langsung ke bapak gubernur. Namun yang terpenting, kami mengajak kawan-kawan kabupaten dan kota untuk sama-sama mendorong Kemendagri segera mengeluarkan SK (surat keputusan) tentang kapan pelantikan digelar,” terangnya.

Dalam rakor tersebut juga diminta supaya kepala daerah yang akan dilantik turut melampirkan surat keterangan sehat dari Covid-19. “Ya, minimal melalui surat hasil pemeriksaan rapid test antigen,” kata Rasyid.

Jemput Bola

Tak hanya soal pelantikan kepala daerah, Biro Pemerintahan dan Otda Setdaprovsu juga segera mengutus stafnya ke Kemendagri guna mempertanyakan sudah sejauh mana usulan atas tiga penjabat (Pj) bupati dari eselon II Pemprovsu.

“Usulan nama-namanya kan sudah kami kirimkan ya ke sana, tetapi belum ada sampai sekarang jawabannya. Besok kami akan mengutus staf untuk mempertanyakan langsung ke Kemendagri sudah di mana prosesnya,” imbuh Rasyid.

Pj tersebut untuk kebutuhan roda organisasi di Pemkab Samosir, Labuhanbatu, dan Labuhanbatu Selatan yang akhir masa jabatan kepala daerahnya telah habis sejak 17 Februari 2021. Dan sejauh ini, di ketiga kabupaten itu hanya dipimpin oleh seorang pelaksana harian (Plh) bupati yang merupakan sekretaris daerah.

Pengiriman nama-nama pejabat eselon II Pemprov Sumut itu dilakukan melalui sistem online maupun dalam bentuk dokumen resmi. Alasan Pemprov Sumut mengajukan nama pejabat eselon II ke Kemendagri untuk menjabat Pj bupati, lantaran posisi Plh bupati yang ada saat ini tidak memiliki kekuatan ketika mengambil kebijakan di dalam suatu sistem pemerintahan.

“Jabatan Plh kan nggak bisa mengambil kebijakan strategis. Sementara ada hal-hal penting yang akan disahkan seperti APBD, LKPJ, dan perubahan-perubahan lainnya yang harus dilakukan seorang Pj bupati,” kata Rasyid. (prn)