31 C
Medan
Saturday, April 11, 2026
Home Blog Page 3520

Bantah Perlama Pengambilan Sertifikasi, BKD Segera Jemput Sertifikat ke LPMP

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Pemerintah Kota (Pemko) Medan melalui Badan Kepegawaian Daerah dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKDPSDM) membantah tudingan pihaknya yang memperlama proses pengambilan sertifikasi calon kepala sekolah tingkat SD dan SMP di Kota Medan.

Kepala BKDPSDM Kota Medan Muslim Harahap mengatakan, pihaknya bukan memperlama proses pengambilan sertifikasi, melainkan justru baru mendapatkan informasi telah tersedianya sertifikasi tersebut pada Selasa (13/4) yang lalu. “Kita justru dapat info dari Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan (LPMP) baru dua hari yang lalu. Kita justru baru dua hari yang lalu diberitahukan kalau sertifikatnya sudah. Barusan saya dapat info langsung dari anggota,” ucap Muslim kepada Sumut Pos, Kamis (15/4).

Dijelaskan Muslim, berdasarkan laporan yang diterimanya dari stafnya, pihak BKDPSDM Kota Medan justru telah berkoordinasi terkait hal itu dengan LPMP. “Jadi mereka tanya, kita yang jemput atau mereka yang antar? Lalu kita bilang, kalau mereka memungkinkan untuk mengantarnya, maka kita akan tunggu, lalu mereka mengiyakannya. Tapi memang belum datang juga, sampai sekarang masih kami tunggu. Kemungkinan hari ini kami jemput saja,” tegasnya.

Sebelumnya diberitakan, Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan (LPMP) Sumut mengatakan, jika sertifikasi calon kepala sekolah tingkat SD dan SMP di Kota Medan telah tersedia, namun belum juga diambil oleh pihak BKD Kota Medan.”Sertifikasi calon kepala sekolah SD dan SMP sudah keluar, cuma orang BKD yang belum datang. Sejauh ini LPMP juga sudah berkomunikasi, tapi belum diambil,” ucap Elvia selaku pihak LPMP Sumut, Rabu (14/4).

Dia menjelaskan, sertifikat itu sudah diterbitkan dalam 2 minggu terakhir. Sertifikat itu pun berangkat dari Permendikbud nomor 6 tahun 2018 yang mengatur pengangkatan guru menjadi kepala sekolah. Tertera dalam aturan tersebut, guru harus memiliki sertifikat semisal Nomor Urut Kepala Sekolah (NUKS) atau Nomor Registrasi Kepala Sekolah (NRKS). Kementerian pun membuat sosialisasi sejak 2019 untuk seluruh kepala sekolah, jika tidak ada NRKS dan NUKS, maka akan dicabut jabatannya.

Oleh karena itu, bagi mereka yang menjabat sebagai kepala sekolah pun akan diberikan penguatan selama 14 hari untuk mendapatkan NRKS. Selain itu juga, harus memiliki pengalaman mengikuti Diklat calon kepala sekolah. Seperti diketahui, calon kepala sekolah yang lulus perekrutan di Kota Medan berjumlah 42 orang, diantaranya 32 orang untuk SD dan 10 orang untuk SMP. (map/ila)

Dirut PT Bank Sumut Meninggal Dunia

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Direktur Utama PT Bank Sumut Muchammad Budi Utomo, meninggal dunia, Kamis (15/4), di Rumah Sakit USU Medan. Budi Utomo menghembuskan nafas terakhir saat menjalani penanganan di Rumah Sakit USU sekira pukul 13.36 WIB. Almarhum Budi Utomo tutup usia 55 tahun.

Turut hadir di Rumah Sakit USU, Gubernur Sumut Edy Rahmayadi, Wakil Gubernur Sumut Musa Rajekshah, Ketua DPRD Sumut Baskami Ginting, Wakil Ketua DPRD Sumut, dan segenap Forkopimda Sumut.

Corporate Secretary PT Bank Sumut, Syahdan Ridwan Siregar, yang dikonfirmasi, membenarkan berita duka cita tersebut.”Seluruh keluarga besar Bank Sumut turut berduka cita sedalam-dalamnya atas meninggalnya Bapak Muchammad Budi Utomo,” ungkap Syahdan, seraya menjelaskan, jenazah almarhum Budi Utomo disemayamkan di rumah duka Jalan Aneka Tanaman, Jakarta Selatan, Kamis sore, untuk kemudian nantinya dimakamkan di TPU Jeruk Purut, Jakarta Selatan.

Syahdan mengucapkan terima kasih, atas doa dari seluruh masyarakat kepada almarhum Budi Utomo.”Terima kasih atas doa seluruh masyarakat Sumut, semoga almarhum Bapak Muchammad Budi Utomo khusnul khatimah, dan dapat ditempatkan di tempat sebaik-baiknya di sisi Allah Subhanahu wa Taala. Dan mohon dimaafkan jika ada kesilapan dan kesalahan,” tuturnya.

Dia juga mengatakan, penyebab meninggalnya Dirut PT Bank Sumut, karena kelelahan dan sesak nafas. “Almarhum memiliki riwayat penyakit jantung. Sebelumnya juga pascaoperasi di Rumah Sakit Colombia Asia Jakarta, beberapa waktu lalu,” beber Syahdan.

Lebih lanjut Sayhdan menjelaskan, mengenai operasional PT Bank Sumut, tetap berjalan seperti biasa.”Karena masih ada 4 direksi lain, yang tentunya akan bekerja bersama-sama,” ujarnya, sembari mengatakan, telah menyampaikan hal tersebut kepada Gubernur dan Wakil Gubernur Sumut, selaku pemegang saham.

Muchammad Budi Utomo menduduki jabatan Dirut PT Bank Sumut pada 23 Agustus 2019 lalu, setelah sebelumnya menjabat Komisaris Independen, sejak 30 Oktober 2018. (rel/saz/ila)

Tawuran Berlanjut di Belawan

TAWURAN: Tawuram antarpemuda di Jalan Slebes, Kelurahan Belawan Dua, Medan Belawan, Kamis (15/4) pukul 02.00 WIB.fachril/sumu tpos.

BELAWAN, SUMUTPOS.CO – Tawuran antarpemuda kembali berlanjut di Belawan. Kali ini, keributan berlangsung Jalan Slebes, Kelurahan Belawan Dua, Kecamatan Medan Belawan, Kamis (15/4) pukul 02.00 WIB.

TAWURAN: Tawuram antarpemuda di Jalan Slebes, Kelurahan Belawan Dua, Medan Belawan, Kamis (15/4) pukul 02.00 WIB.fachril/sumu tpos.

Dua kubu terlibat keributan dari kelompok pemuda Gang 10 dengan Gang 15 saling serang lemparan bom molotov dan batu. Akibatnya, travo PLN rusak menyebabkan listrik padam. Serta, atap rumah warga banyak rusak menjadi sasaran lemparan batu.

Penyebab perang antarpemuda itu belum diketahui penyebabnya. Hanya saja, dinihari itu terjadi aksi saling kejar-kejaran di antara kedua kubu yang saling bentrok. Keributan semakin meluas dengan aksi lemparan batu dan Molotov. Selama berlangsungnya keributan itu, masyarakat sekitar merasa terganggu. Sebab, suara ledakan molotov mengenai travo milik PLN menimbulkan suara ledakan, sehingga listrik padam.

Meskipun listrik padam, kedua kubu terlibat bentrok tetap melakukan aksi saling lemparan batu. Akibatnya, beberapa di antara mereka ada mengalami luka di kepala. “Kalau kami sudah tidak heran lihat perang begini. Kadang bermula dari main-main, bisa jadi beneran. Perang ini bisa saja karena dendam lama, karena sebelumnya sering juga perang di sini,” cerita warga di lokasi.

Suasana keributan terus berlangsung hingga menjelang Imsak. Petugas Polres Pelabuhan Belawan dan Polsek Belawan, akhirnya menggunakan mobil patroli masuk ke tengah – tengah kelompok terlibat tawuran. Dengan tindakan tegas meletuskan tembakan ke udara beberapa kali, polisi membubarkan keributan itu dengan cara paksa. Meskipun tidak ada yang diamankan dari lokasi, tawuran tersebut akhirnya berhenti dan suasana kembali normal. (fac/ila)

Dana Korpri Pensiunan Tak Dibayar, BKDPSDM Medan Dilaporkan ke Ombudsman

Muslim Harahap.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Belum cairnya Dana Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) yang bagi para pensiunan ASN Pemko Medan yang terakhir bertugas pada Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Medan berbuntut panjang Sejumlah pensiunan ASN tersebut melaporkan hal tersebut ke Ombudsman RI Perwakilan Sumut.

Muslim Harahap.

Atas laporan tersebut, Badan Kepegawaian Daerah dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKDPSDM) Kota Medan pun memastikan diri akan memenuhi panggilan jika diundang Ombudsman RI Perwakilan Sumut terkait hal tersebut.

“Jadi nanti kita hadapi ke Ombudsman, kita kasih argumennya, kita pun mau ke Ombudsman juga. Kalau ada di Anggaran Dasar (AD) dan Anggaran Rumah Tangga (ART) disuruh bayar, ya kita akan bayar. Orang uangnya ada kok,” jawab Kepala BKDPSDM Kota Medan Muslim Harahap.

Namun Muslim mengatakan, pihaknya masih akan memastikan apakah uang Korpri dalam aturan yang ada, apakah memang harus dibayarkan atau tidak.

“Kalau tidak salah berdasarkan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) itu tidak harus dibayarkan. Cuma masih kita pastikan dulu aturannya seperti apa,” jawabnya kepada Sumut Pos, Kamis (15/4).

Menurut Muslim, bagi pensiunan, uang Korpri tidak harus dibayarkan. Namun, uang tersebut digunakan bagi yang menerima beasiswa ataupun bentuk penghargaan lainnya bagi ASN. Namun begitu, Muslim mengaku akan mengecek AD/ART Korpri kembali.

Menurutnya, uang Korpri tersebut masih tersimpan di Bank Sumut. Sehingga jika aturan mengharuskannya untuk dibayar, maka tentu akan segera dibayarkan. Muslim pun mengatakan, jika pengurus Korpri memang sudah lama vakum, dan beberapa waktu yang lalu baru dilantik.

“Tapi sekali lagi, kalaupun memang harus dibayar, ya kita bayar,” pungkasnya. (map/ila)

Pandemi dan Ramadan: Stok Darah PMI Medan Makin Tak Stabil

STOK DARAH: Petugas dari PMI Kota Medan menunjukkan kantongan berisi darah dari donor.Sejak masa pandemi Covid-19, kondisi stok darah di Unit Donor Darah (UDD) Palang Merah Indonesia Cabang Medan sudah mengalami penurunan dan mengakibatkan tidak stabil.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Sejak masa pandemi Covid-19, kondisi stok darah di Unit Donor Darah (UDD) Palang Merah Indonesia Cabang Medan sudah mengalami penurunan dan mengakibatkan tidak stabil. Ketidakstabilan ini ditambah lagi memasuki bulan Ramadan, di mana minat masyarakat untuk berdonor sangat rendah.

STOK DARAH: Petugas dari PMI Kota Medan menunjukkan kantongan berisi darah dari donor.Sejak masa pandemi Covid-19, kondisi stok darah di Unit Donor Darah (UDD) Palang Merah Indonesia Cabang Medan sudah mengalami penurunan dan mengakibatkan tidak stabil.

Kasi Pelayanan Teknik Laboratorium dan Bank Darah Rumah Sakit UDD PMI Medan, dr Ira Fitriyanty Putri Lubis mengatakan, stok darah saat ini masih dalam kondisi belum stabil dikarenakan dampak pandemi Covid-19. Sejak Maret 2020, tidak pernah lagi merasakan stok darah dalam kondisi aman. “Semakin turun stok darah kita selain karena pandemi masuk bulan puasa jadi lebih turun lagi. Kemungkinan kalau bulan puasa tahun ini lebih turun lagi, karena tahun lalu itu tidak se-krisis tahun ini yang merupakan masa pandemi,” ujar Ira, Rabu (14/4).

Kendati demikian, kata Ira, pihaknya punya strategi untuk mencari para donasi darah atau pendonor. Dengan strategi ini, diharapkan setidaknya bisa membantu stok darah di PMI Medan. “Strategi mengatasi kelangkaan darah yaitu dengan merekrut pendonor baik pendonor rutin maupun yang pendonor baru. Selain itu, juga akan digelar acara yang bekerja sama dengan komunitas, tempat ibadah ataupun instansi lain,” terang Ira.

Tak hanya itu, sambung dia, akan mengaktifkan donor keluarga atau donor pengganti. Artinya, bagi pasien yang nanti membutuhkan darah jika stok tidak ada ataupun terbatas maka akan memberlakukan sistem donor keluarga untuk membantu kebutuhan pasien. “Donor pengganti ini boleh golongan apa saja, jika memang tidak ada donor pengganti yang sama dengan golongan darah pasien. Misalnya, kalau stok darah minim tapi stok darah golongan 0 ada sedangkan golongan darah yang lain minim, pendonor boleh donor pengganti dengan golongan darah yang lain,” paparnya.

Ira menyebutkan, saat ini stok darah yang ada di PMI Medan sekitar 400 kantung darah. Namun, golongan darah O terbilang menipis stoknya. “Kalau bulan ramadan pasti terjadi penurunan bukan hanya di Medan tetapi di seluruh Indonesia mengalami kondisi yang sama,” sebutnya.

Dia mengimbau, meskipun berpuasa tetap boleh melakukan donor darah terutama bagi pendonor yang kondisinya fit, istirahatnya cukup, konsumsi makanannya juga baik dalam arti saat sahur pola makannya sehat. “Jangan pula makan nasi sedikit tapi mendonor. Kondisi saat mendonor di ramadan harus dipastikan sehat. Sebab ada juga pendonor yang puasa bukan di bulan ramadan baik-baik saja saat mendonor. Jadi intinya harus fit,” tandasnya.

Sementara itu, Kasi P2D2S & Pelayanan Medis UDD PMI Medan, dr Eka Syafrida Ritonga mengatakan, adapun cara untuk menjaga stok darah yaitu dengan tetap menerima yang mau mengadakan acara donor darah. Selain itu, juga akan menggelar acara di masjid usai pelaksanaan ibadah salat tarawih. “Unit bus kita juga selama puasa ada nanti beberapa hari kita letakkan di Bundaran Majestik,” ujarnya. (ris/ila)

Lima Unit Ruko di Jalan Rahmadsyah/Japaris Terbakar, 1 Korban Meninggal

TERBAKAR: Petugas pemadam kebakaran Kota Medan saat ingin mengevakuasi seorang korban yang tewas terpanggang di ruko Jalan Rahmadsyah/Japaris, Medan Area, Rabu (14/4) malam.idris/sumut pos.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Sebanyak 5 ruko di Jalan Rahmadsyah/Japaris Gang Setia Budi Lingkungan XX, Kota Matsum I, Medan Area, hangus terbakar, Rabu (14/4) malam. Peristiwa kebakaran itu, mengakibatkan 1 orang tewas terpanggang karena terjebak di dalam ruko. Korban adalah Lau Moi Lie (83), warga Jalan Rahmadsyah No. 317. Jasad korban ditemukan gosong di lantai dua, dan kini telah dievakuasi ke Rumah Sakit Bhayangkara Medan. Selain itu, 8 unit sepeda motor dan 3 unit mobil juga hangus terbakar.

TERBAKAR: Petugas pemadam kebakaran Kota Medan saat ingin mengevakuasi seorang korban yang tewas terpanggang di ruko Jalan Rahmadsyah/Japaris, Medan Area, Rabu (14/4) malam.idris/sumut pos.

Kapolsek Medan Area Kompol Faidir Chaniago mengatakan, dari beberapa ruko yang terbakar diketahui salah satunya milik Ahwa (48). Ruko tersebut terdiri dari 3 pintu yang menjual onderdil mobil. “Penyebab kebakaran sedang dalam penyelidikan tim labfor (laboratorium forensik) dan kita masih menunggu. Namun, diperkirakan api muncul dari ruko milik Ahwa,” ujarnya, Kamis (15/4).

Faidir juga mengatakan, kebakaran terjadi sekira pukul 19.30 WIB. Semula, pihaknya mendapat informasi dari kepala lingkungan setempat bahwasanya ada kebakaran 5 unit ruko di Jalan Rahmadsyah No. 317/311. Setelah mendapat informasi tersebut, personel langsung menuju ke lokasi dan menghubungi pemadam kebakaran. “Sampai saat ini untuk kronologis lengkapnya masih didalami keterangan lebih lanjut dari saksi. Begitu juga dengan (total) kerugian belum bisa diperkirakan,” pungkas dia.

Sementara itu, Kepala Dinas Pencegah dan Pemadam Kebakaran (P2K) Kota Medan, Albon Sidauruk mengakui, mengalami kesulitan dalam memadamkan dan mengevakuasi korban. Pasalnya, ruko dengan nomor 315 tersebut dikelilingi teralis besi.”Kami sudah cepat datang ke lokasi, tapi kesulitan melakukan pemadaman karena kondisi gedungnya yang sangat tertutup rapat dengan teralis besi,” ucap Albon, Kamis (15/4).

Dikatakan Albon, lantaran bangunan ditutup teralis besi, petugas kesulitan masuk ke dalam gedung. Padahal kata Albon, jika petugas bisa lekas masuk, besar kemungkinan api dapat dipadamkan lebih cepat, sehingga tak perlu menunggu hingga pagi hari. “Kondisinya melebihi teralis penjara dan dua lapis. Jadi ini yang di depan sudah ada (teralis), di dalam juga masih ada lagi,” ujarnya.

Albon mengatakan, lantaran kesulitan masuk, petugas terpaksa naik dari atap ruko dengan dibantu menggunakan tangga mobil pemadam. “Untuk armada semua kami kerahkan, baik dari Amplas, Borobudur, Belawan, semua gotong royong. 15 damkar kita turunkan dengan 10 kali pengisian,” kata Albon.

Albon juga menjelaskan, bahwa di dalam gedung juga terdapat tangga yang sudah panas dan nyaris runtuh, sehingga membuat Dinas P2K harus mementingkan keselamatan para petugas.

Karena kondisi rumah yang dikelilingi teralis ini pula, orangtua dari pemilik rumah bernama Lao Moi Lie meninggal dunia dalam kondisi mengenaskan. Lao Moi Lie meninggal setelah diduga ditinggal anak-anaknya yang menyelamatkan diri. Sementara, korban yang berusia 80 tahun sudah tidak bisa berjalan.

Lantaran terjebak api, Lao Moi Lie sendirian di dalam ruangan lantai dua yang sudah sesak dipenuhi asap, sebelum akhirnya jenazah korban ditemukan pada Kamis (15/4) pagi setelah semalaman terpanggang di dalam rumah.

Sementara itu, Manajer Pusdalops Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Medan, Nurly mengatakan jika penyebab kebakaran belum diketahui hingga saat ini. (ris/map/ila)

Diusir Saat Hendak Wawancara, Puluhan Wartawan Unjukrasa di Balai Kota

UNJUK RASA: Puluhan wartawan berunjukrasa di Balai Kota, Kamis (15/4).markus/sumut pos.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Puluhan wartawan Kota Medan yang terdiri dari media cetak dan media elektronik melakukan unjuk rasa  di depan gedung Balai Kota Medan, Jalan Kapten Maulana Lubis No.2 Medan, Kamis (15/4) siang.

UNJUK RASA: Puluhan wartawan berunjukrasa di Balai Kota, Kamis (15/4).markus/sumut pos.

Kedatangan puluhan wartawan ke gedung kantor Wali Kota Medan, tidak lain untuk menolak aksi pengusiran yang dilakukan oknum pengamanan di gedung tersebut kepada dua orang wartawan yang hendak mewawancarai Wali Kota Medan, Muhammad Bobby Afif Nasution di gedung Balai Kota Medan, Rabu (14/4).

Puluhan jurnalis menuntut, prosedur pengamanan Wali Kota Medan Bobby Nasution jangan sampai menghalangi dan membatasi wartawan dalam menjalankan tugas dan fungsinya yang diatur dalam UU Pers.

Salah satu perwakilan wartawan, Liston Damanik, dalam orasinya mengungkapkan kekecewaannya atas sikap oknum-oknum pengamanan yang mengusir dua oknum wartawan yang sedang menunggu Bobby Nasution keluar dari gedung tersebut untuk diwawancara. Liston pun mempertanyakan, kenapa wartawan harus dibatasi untuk melakukan wawancara kepada Wali Kota Medan oleh oknum Paspamres.”Kenapa harus ada izin untuk wawancara? Ini jelas menghalangi jurnalis. Jurnalis dilindungi oleh Undang-undang Pers dalam menjalankan tugas-tugasnya,” teriaknya.

Dia juga menilai, tindakan itu sebagai bentuk arogansi yang ditunjukkan oleh oknum Paspampres yang ditindaklanjuti oleh pihak Satpol PP dan Kepolisian yang ada di gedung tersebut.”Kita pahami Wali Kota Medan merupakan keluarga Presiden dan dikawal Paspamres. Tapi ingat, sebatas pengawalan, bukan untuk menghalangi wartawan. Sebab menghalangi tugas jurnalis jelas telah melanggar UU dan demokrasi,” katanya.

Salah seorang wartawan yang menjadi korban pengusiran, Rechtin Hani Ritonga dalam orasinya juga mengungkapkan kekecewaannya. Hani mempertanyakan, kenapa saat proses Pilkada lalu, saat Bobby Nasution belum menjadi Wali Kota Medan, Bobby dapat diwawancarai secara doorstop. Namun saat ini, ketika menjadi Wali Kota Medan, wartawan harus memiliki izin terlebih dahulu untuk melakukan wawancara, sekalipun hanya doorstop.

Hani dan puluhan jurnalis pun berteriak dan meminta Bobby Nasution untuk keluar dan turun dari ruangannya guna menemui puluhan jurnalis yang berdemo di depan pagar gedung Balai Kota Medan.”Pak Bobby turun sekarang, temui kami, banyak yang mau kami pertanyakan kepada bapak,” teriaknya.

Berdasarkan pantauan Sumut Pos, berbagai spanduk dan tulisan yang mengkritisi kebijakan Bobby Nasution di bawa dan dipajangkan di depan gedung kantor Wali Kota Medan. Adapun sejumlah spanduk ataupun poster yang dimaksud bertuliskan berbagai kalimat yang berbeda, seperti : ‘Walikota Rasa Presiden’, ‘Panglima Talam Bobby Jangan Halangi kerja Wartawan’, ‘Medan Gak Berkah Kalau Banyak Panglima Talam’, ‘Tuan Walikota Jangan Warisi Paham Kolonial’ dan masih banyak berbagai tulisan lainnya.

Setelah hampir satu jam berdiri dan berorasi di depan gedung kantor Wali Kota Medan, Wali Kota Medan Bobby Nasution ataupun Wakil Wali Kota Medan Aulia Rachman tidak berkenan untuk turun dan menemui para wartawan yang berunjukrasa. Atas sikap tersebut, puluhan wartawan pun mengaku kecewa dan membubarkan diri.

Sebelumnya,  Kabag Humasy Pemko Medan, Arrahman Pane sempat turun dan menemui para wartawan, namun puluhan wartawan menolak kehadiran Arrahman yang mewakili Wali Kota Medan untuk menemui wartawan. Padahal saat itu, mobil dinas Wali Kota dan Wakil Wali Kota Medan terlihat parkir di halaman depan gedung kantor Wali Kota Medan.

Sebelumnya, Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Sumatera Utara, H. Hermansjah menyayangkan sistem pengawalan Wali Kota Medan Muhammad Bobby Afif Nasution yang dinilai berlebihan, sampai menghalangi wartawan dalam menjalankan tugas jurnalistiknya.

“Tidak boleh polisi, paspampres menghalangi tugas jurnalistik wartawan. Karena wartawan bekerja juga dilindungi UU,” ucap Hermansjah kepada wartawan, Rabu (14/4).

Hermansjah juga membandingkan sosok Bobby Nasution dengan Gubernur Sumut Edy Rahmayadi. Menurutnya, sebagai mantan Pangkostrad atau pensiunan TNI berpangkat jenderal bintang 3, Edi justru lebih terbuka terhadap keberadaan wartawan.

“Harusnya Wali Kota meniru apa yang dilakukan Gubernur,” terangnya.

Sebagai Wali Kota Medan yang baru dan status sebagai menantu Presiden, lanjut Hermansjah, wajar bila Bobby mendapatkan perhatian lebih dalam merealisasikan visi misinya.”Wartawan butuh narasumber, salah satunya Wali Kota. Seharusnya dia juga kalau gak mau doorstop, ya buat kegiatan yang bisa menjadi saluran untuk wartawan bertanya,” tegasnya.

Seperti diberitakan, sejumlah petugas yang berjaga di Pemko Medan terkesan arogan dengan mengusir dua oknum wartawan yang menunggu Bobby Nasution di halaman depan gedung Balai Kota Medan dan hendak mewawancarainya. Dua wartawan yang hendak melakukan peliputan dan wawancara itu diusir paksa oleh petugas Satpol PP, Polisi hingga Paspampres. (map/ila)

Polsek Patumbak Jaring 25 Orang Tak Pakai Masker

RAZIA: Polsek Patumbak saat merazia maskjer di salah satu warung internet, Jalan Sisingamangaraja, Kecamatan Medan Amplas, Kamis (15/4). dewi/sumut pos.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Polsek Patumbak terus menggelar Ops Yustisi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro di wilayah hukumnya. Dalam kegiatan kali ini, petugas sedikitnya mendatangi tiga lokasi yakni Indogrosir, Bank BRI dan salah satu warung internet (warnet) di Jalan Sisingamangaraja, Kecamatan Medan Amplas, Kamis (15/4). Dalam kegiatan ini, sekitar 25 orang yang tidak memakai masker diberi teguran.

RAZIA: Polsek Patumbak saat merazia maskjer di salah satu warung internet, Jalan Sisingamangaraja, Kecamatan Medan Amplas, Kamis (15/4). dewi/sumut pos.

“Di Pusat Perkulakan Indogrosir kita memberi teguran pada perusahaan agar menyediakan tempat mencuci tangan di depan pintu masuk. Selain itu mengimbau pada masyarakat yang berbelanja untuk memakai masker dan menjaga jarak,” ungkap Kapolsek Patumbak, Kompol Arfin Fachreza.

Dikatakan Arfin, tindakan yang sama juga dilakukan pihaknya saat mendatangi salah satu warnet dikawasan Jalan Sisingamangaraja, Kecamatan Medan Amplas.”Di Bank BRI kita mengimbau pada nasabah agar menggunakan masker dan menjaga jarak saat menunggu antrian. Dalam kegiatan ini kita temukan sekitar 25 orang yang tidak memakai masker dan sudah kita beri peringatan serta bagikan masker,” jelas Arfin.

Lanjutnya, jika kegiatan Ops Yustisi PPKM Mikro yang dilakukan pihaknya mendapat respon yang baik dan mendapat dukungan dari masyarakat. “Dalam kegiatan tersebut kita bersama personel dari Koramil 08/MJ dan Satpol PP. Kegiatan ini juga akan terus kita lakukan guna memutus penyebaran Covid-19,” pungkas mantan Wakasat Reskrim Polrestabes Medan ini. (mag-1/ila)

Pengangkatan 85 PNS jadi Pj Kades Dinilai tak Sesuai SE BKN

HUMBAHAS, SUMUTPOS.CO – Pengangkatan 85 PNS menjadi kepala desa di Humbang Hasundutan (Humbahas), ternyata tidak sesuai dengan Surat Edaran Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor 4/SE/XI/2019 tentang Pegawai Negeri Sipil yang Diangkat Menjadi Kepala Desa atau Perangkat Desa. Hal itu disampaikan Ketua LSM Pembela Kemerdekan Rakyat (PAKAR) Kabupaten Humbahas, Sudirno Lumbangaol di Dolok Sanggul, Rabu (14/4).

Menurut Sudirno, pengangkatan 85 orang PNS di lingkungan kerja Pemkab Humbahas ada yang tidak sesuai dengan surat edaran BKN tersebut. Apalagi, pengangkatan PNS itu harus dibebaskan sementara dari jabatan sebelumnya.

Salah satu bunyi dari surat edaran BKN tersebut, kata Sudirno, apabila terdapat PNS yang dipilih atau diangkat menjadi kepala desa atau perangkat desa, yang bersangkutan dibebaskan sementara dari jabatannya selama menjadi kepala desa atau perangkat desa tanpa kehilangan hak sebagai PNS.

Kemudian, lanjut Sudirno, pengangkatan PNS harus dapat memenuhi salah satu syarat pemberian kenaikan gaji berkala, penilaian kerja PNS yang dipilih atau diangkat menjadi kepala desa atau perangkat desa diberikan oleh pejabat pengawas seksi pemerintahaan pada kecamatan.

“ Ini malah, banyak dari kantor dinas yang diangkat menjadi penjabat kepala desa. Apalagi, setelah diangkat tidak dibebaskan sementara dari jabatannya. Contohnya, satu orang PNS di kantor Badan Penanggulangan Bencana, seorang Kasubag Keuangan diangkat menjadi Penjabat Kades Sampean tanpa dibebaskan sementara dari jabatannya tersebut,” kata Sudirno.

Selain tidak sesuai SE BKN, lanjut Sudirno, juga tidak sesuai aturan Permendagri Nomor 66 tahun 2017 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Kepala Desa dipasal 6A ayat 1. Dengan demikian, menurut Sudirno, pengangkatan 85 orang PNS tersebut dapat dicabut oleh Bupati Humbang Hasundutan Dosmar Banjarnahor, jika diadukan ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN). “ Karena tidak sesuai Surat Edaran Kepala BKN tadi, dan Permendagri,” katanya.

Begitupun, kata Sudirno, harusnya PNS yang telah mengabdi di lingkungan kerjanya fokus. Karena, mereka juga sudah disumpah dari PNS dan dari jabatan untuk diembanya. “ Seharusnya mereka fokus bekerja, dan mengabdi sesuai abdi negara,” tandasnya.

Sementara itu, Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Humbang Hasundutan Tumbur Hutagaol membenarkan bernama Romauli merupakan Kepala Subbagian Keuangannya sebagai Penjabat Kepala Desa Sampean.

Namun, kata dia, dalam pengusulan Romauli menjadi Penjabat Kepala Desa Sampean bukan dari dirinya ke kantor Camat Dolok Sanggul. “ Tidak,” singkat Tumbur melalui pesan WhatsApp. (des)

Rancangan Awal RPJMD Asahan 2021-2026 Disepakati

LAPORAN: Bupati Asahan Surya saat mengikuti rapat paripurna DPRD Asahan dengan agenda penyampaian laporan hasil pembahasan awal RPJMD Asahan tahun 2021-2026, Kamis (15/4).

ASAHAN, SUMUTPOS.CO – DPRD Asahan menggelar rapat paripurna penyampaian laporan hasil pembahasan awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Asahan tahun 2021-2026.

LAPORAN: Bupati Asahan Surya saat mengikuti rapat paripurna DPRD Asahan dengan agenda penyampaian laporan hasil pembahasan awal RPJMD Asahan tahun 2021-2026, Kamis (15/4).

Laporan hasil pembahasan rancangan awal RPJMD Asahan ini disampaikan langsung ketua Pansus DPRD Asahan, Rippy Hamdani di hadapan Bupati, Ketua dan Anggota DPRD Kabupaten Asahan, di Aula Rambate Rata Raya, Sekretariat DPRD Asahan, Kamis (15/4).

Usai penyampaian hasil pembahasan awal RPJMD, dilakukan penandatanganan nota kesepakatan antara Bupati Asahan Surya dan Ketua DPRD Kabupaten Asahan. Dalam sambutannya, Surya mengatakan, nota kesepakatan ini adalah wujud komitmen bersama untuk menyelesaikan tahapan penyusunan rancangan awal RPJMD Kabupaten Asahan Tahun 2021-2026 yang sebagaimana telah diamanatkan dalam Permendagri Nomor 86 Tahun 2017 pada Pasal 49.

“Selanjutnya nota kesepakatan ini akan kami sampaikan bersama rancangan awal RPJMD Kabupaten Asahan Tahun 2021-2026 kepada Gubernur Sumut untuk proses konsultasi dalam rangka menyelaraskan antara kebijakan daerah dan kebijakan nasional, serta untuk meneliti apakah rancangan awal RPJMD Asahan tahun 2021-2026 ini tidak bertentangan dengan peraturan yang lebih tinggi,” kata Surya.

Hasil konsultasi tersebut akan menjadi rujukan bagi Pemkab Asahan dalam menyusun rancangan RPJMD Kabupaten Asahan Tahun 2021-2026 yang selanjutnya akan disempurnakan melalui Musrenbang RPJMD Kabupaten Asahan Tahun 2021-2026 dan hasilnya akan menjadi rancangan akhir RPJMD Kabupaten Asahan Tahun 2021-2026.(mag-9)