23.9 C
Medan
Sunday, June 16, 2024

Mudik Lebaran Tak Dilarang, Syarat Perjalanan Diperketat

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Mudik lebaran akan berlangsung sekitar dua bulan lagi. Masih seperti tahun lalu, Ramadan dan lebaran tahun ini akan berlangsung di tengah pandemi Covid-19. Namun tahun ini, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memastikan tidak akan melarang mudik lebaran. Namun, ada syarat mudik Lebaran 2021 yang perlu diperhatikan.

TINJAU: Menhub Budi Karya Sumadi meninjau pelayanan GeNose C19 di Stasiun Bandung, Jawa Barat.

Kemenhub segera mengkoordinasikan langkah antisipasi Mudik Lebaran Tahun 2021 dengan Satgas Covid-19. Hal ini perlu dilakukan dalam rangka mencegah dan memutus penyebaran covid-19 yang masih melanda Indonesia.

Menteri Pergubungan Budi Karya Sumadi mengatakan, pihaknya tidak dapat membuat keputusan terkait pelarangan atau perizinan mudik tahun ini, sebab harus dikoordinasikan dengan kementerian dan lembaga terkait. “Kemenhub tidak bisa melarang atau mengizinkan mudik, karena harus dikoordinasikan dengan Kementerian/Lembaga terkait dan Satgas Covid 19, yang nanti akan memberikan arahannya,” ujarnya dalam keterangannya, Rabu (17/3).

Menhub mengatakan, dalam rangka mengantisipasi adanya lonjakan penumpang pada masa mudik lebaran tahun ini, akan menerapkan protokol kesehatan dan tracing secara ketat kepada masyarakat yang bepergian. Menhub menjelaskan, tengah mengkonsultasikan dengan pihak-pihak terkait untuk memperketat syarat perjalanan, yaitu dengan mempersingkat masa berlaku alat skrining (penyaringan) covid 19 seperti GeNose, Rapid Test, atau PCR Test.

Penerapan protokol kesehatan lainnya yang juga akan diperketat seperti memakai masker, melaksanakan jaga jarak, melakukan disinfektasi prasarana/sarana, pemberlakuan pembatasan penumpang dan pengaturan jadwal layanan.

Budi mengungkapkan, pihaknya juga telah bekerja sama dengan media nasional untuk melakukan survey nasional tentang potensi pemudik pada masa Lebaran Tahun 2021 yang akan menjadi rekomendasi pelaksanaan Angkutan Lebaran tahun ini.

Sementara itu, Ketua Komisi V DPR RI Lasarus mengatakan, dalam rangka persiapan menjelang masa mudik lebaran tahun 2021, meminta Kemenhub untuk melakukan sejumlah langkah yaitu mengantisipasi lonjakan penumpang dan konsistensi pengawasan protokol kesehatan, melakukan pengawasan kelaikan sarana dan prasarana transportasi berupa inspeksi terhadap personil, ramp check sarana transportasi, ketersediaan peralatan keselamatan, dan SOP pelayanan dan keselamatan.

Serta, meningkatkan koordinasi dengan pihak terkait mengenai penyediaan fasilitas alat tes covid-19 yang terjangkau dan akurat dan mendorong penggunaan GeNose di setiap simpul transportasi.

Tak Berdampak Besar ke Sektor Ekonomi

Terkait hal ini, Direktur Eksekutif Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Tauhid Ahmad menilai, izin kegiatan mudik lebaran tahun ini bisa membuat perjuangan melawan pandemi Covid-19 selama 12 bulan menjadi sia-sia. Belum lagi, tren kasus baru Covid-19 selalu meningkat usai liburan panjang.

Tengok saja, kasus positif harian tembus rekor beberapa kali pada Januari 2021 lalu, bertepatan setelah libur panjang Hari Raya Natal dan tahun baru. Misalnya, per Sabtu (16/1), kasus positif virus corona bertambah 14.224 orang dalam sehari.

Melihat hal itu, ia menilai sebaiknya pemerintah mengambil langkah ketat dalam mudik lebaran tahun ini. Terlebih, pelaksanaan vaksinasi covid-19 belum maksimal. Per 16 Maret 2021, data pemerintah mencatat total vaksinasi tahap I baru mencapai 4,46 juta orang, sedangkan vaksin tahap II sebanyak 1,71 juta orang. Angka itu masih jauh dari target pemerintah untuk mencapai kekebalan komunal (herd imunity) yakni vaksinasi kepada 181 juta orang.

“Kalau kita melarang itu lebih baik, sebab ketat masih ada yang lolos artinya banyak yang lolos, apalagi dibiarkan semakin tidak terkontrol. Jadi, sia-sia upaya pemerintah daerah dan tenaga kesehatan kalau tahu-tahu kasus melonjak,” ujarnya.

Belum lagi, ia mengatakan potensi kenaikan kasus Covid-19 usai mudik tidak sebanding dengan manfaat ekonomi dari kegiatan mudik. Tauhid memprediksi perputaran uang selama kegiatan mudik lebaran tahun ini tidak signifikan. “Secara ekonomi tidak berdampak terlalu besar,” katanya.

Meski tidak menyebutkan angkanya, Tauhid meramal angka perputaran uang selama lebaran tahun ini lebih rendah dari kondisi normal. Namun, angkanya sedikit lebih tinggi dari tahun lalu.

Catatan Bank Indonesia (BI) menyebutkan, penarikan uang tunai selama lebaran 2019 lalu lebih dari Rp160 triliun. Sementara itu, pada lebaran tahun lalu uang tunai siap edar yang disiapkan bank sentral turun menjadi Rp157,96 triliun. Setidaknya, ada tiga hal yang melandasi prediksi penurunan perputaran uang dibandingkan kondisi lebaran normal. Pertama, daya beli masyarakat masih relatif rendah.

Kondisi ini tercermin dari tingkat inflasi pada Februari 2021 yang hanya sebesar 0,1 persen secara bulanan (mtm). Inflasi ini lebih rendah dibandingkan Januari 2021 sebesar 0,26 persen. Secara tahunan, inflasi tercatat sebesar 1,38 persen (yoy). “Inflasi rendah berarti daya beli masyarakat masih tergerus,” katanya.

Kedua, ancaman covid-19 masih ada lantaran tingkat penularan belum turun drastis. Di sisi lain, pemberian vaksin belum maksimal menjangkau semua lapisan masyarakat. Kondisi tersebut berpengaruh pada pengeluaran konsumsi masyarakat selama Lebaran. Ia memperkirakan masyarakat masih cenderung menahan konsumsi selama Lebaran lantaran covid-19 belum reda.

“Dengan situasi covid-19 pasti yang dibelanjakan tidak terlalu banyak. Fenomena Desember seperti itu, jadi libur berapa hari tapi ekonomi meningkat tidak setajam yang dibayangkan, hotel dan restoran tidak terlalu ramai,” ujarnya.

Ketiga, ia memprediksi sudah banyak masyarakat pulang ke kampung halaman lebih awal lantaran kehilangan pekerjaan di kota. Masyarakat yang pulang kampung lebih awal itu diprediksi merupakan pekerja informal yang kehilangan pekerjaannya akibat pandemi covid-19. Kondisi ini tentunya mengurangi peredaran uang maupun konsumsi saat Lebaran 2021 ini.

“Jadi, banyak yang sudah pulang saat awal covid-19 karena di kota sudah kehilangan pekerjaan,” katanya. (jpc/cnn)

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Mudik lebaran akan berlangsung sekitar dua bulan lagi. Masih seperti tahun lalu, Ramadan dan lebaran tahun ini akan berlangsung di tengah pandemi Covid-19. Namun tahun ini, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memastikan tidak akan melarang mudik lebaran. Namun, ada syarat mudik Lebaran 2021 yang perlu diperhatikan.

TINJAU: Menhub Budi Karya Sumadi meninjau pelayanan GeNose C19 di Stasiun Bandung, Jawa Barat.

Kemenhub segera mengkoordinasikan langkah antisipasi Mudik Lebaran Tahun 2021 dengan Satgas Covid-19. Hal ini perlu dilakukan dalam rangka mencegah dan memutus penyebaran covid-19 yang masih melanda Indonesia.

Menteri Pergubungan Budi Karya Sumadi mengatakan, pihaknya tidak dapat membuat keputusan terkait pelarangan atau perizinan mudik tahun ini, sebab harus dikoordinasikan dengan kementerian dan lembaga terkait. “Kemenhub tidak bisa melarang atau mengizinkan mudik, karena harus dikoordinasikan dengan Kementerian/Lembaga terkait dan Satgas Covid 19, yang nanti akan memberikan arahannya,” ujarnya dalam keterangannya, Rabu (17/3).

Menhub mengatakan, dalam rangka mengantisipasi adanya lonjakan penumpang pada masa mudik lebaran tahun ini, akan menerapkan protokol kesehatan dan tracing secara ketat kepada masyarakat yang bepergian. Menhub menjelaskan, tengah mengkonsultasikan dengan pihak-pihak terkait untuk memperketat syarat perjalanan, yaitu dengan mempersingkat masa berlaku alat skrining (penyaringan) covid 19 seperti GeNose, Rapid Test, atau PCR Test.

Penerapan protokol kesehatan lainnya yang juga akan diperketat seperti memakai masker, melaksanakan jaga jarak, melakukan disinfektasi prasarana/sarana, pemberlakuan pembatasan penumpang dan pengaturan jadwal layanan.

Budi mengungkapkan, pihaknya juga telah bekerja sama dengan media nasional untuk melakukan survey nasional tentang potensi pemudik pada masa Lebaran Tahun 2021 yang akan menjadi rekomendasi pelaksanaan Angkutan Lebaran tahun ini.

Sementara itu, Ketua Komisi V DPR RI Lasarus mengatakan, dalam rangka persiapan menjelang masa mudik lebaran tahun 2021, meminta Kemenhub untuk melakukan sejumlah langkah yaitu mengantisipasi lonjakan penumpang dan konsistensi pengawasan protokol kesehatan, melakukan pengawasan kelaikan sarana dan prasarana transportasi berupa inspeksi terhadap personil, ramp check sarana transportasi, ketersediaan peralatan keselamatan, dan SOP pelayanan dan keselamatan.

Serta, meningkatkan koordinasi dengan pihak terkait mengenai penyediaan fasilitas alat tes covid-19 yang terjangkau dan akurat dan mendorong penggunaan GeNose di setiap simpul transportasi.

Tak Berdampak Besar ke Sektor Ekonomi

Terkait hal ini, Direktur Eksekutif Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Tauhid Ahmad menilai, izin kegiatan mudik lebaran tahun ini bisa membuat perjuangan melawan pandemi Covid-19 selama 12 bulan menjadi sia-sia. Belum lagi, tren kasus baru Covid-19 selalu meningkat usai liburan panjang.

Tengok saja, kasus positif harian tembus rekor beberapa kali pada Januari 2021 lalu, bertepatan setelah libur panjang Hari Raya Natal dan tahun baru. Misalnya, per Sabtu (16/1), kasus positif virus corona bertambah 14.224 orang dalam sehari.

Melihat hal itu, ia menilai sebaiknya pemerintah mengambil langkah ketat dalam mudik lebaran tahun ini. Terlebih, pelaksanaan vaksinasi covid-19 belum maksimal. Per 16 Maret 2021, data pemerintah mencatat total vaksinasi tahap I baru mencapai 4,46 juta orang, sedangkan vaksin tahap II sebanyak 1,71 juta orang. Angka itu masih jauh dari target pemerintah untuk mencapai kekebalan komunal (herd imunity) yakni vaksinasi kepada 181 juta orang.

“Kalau kita melarang itu lebih baik, sebab ketat masih ada yang lolos artinya banyak yang lolos, apalagi dibiarkan semakin tidak terkontrol. Jadi, sia-sia upaya pemerintah daerah dan tenaga kesehatan kalau tahu-tahu kasus melonjak,” ujarnya.

Belum lagi, ia mengatakan potensi kenaikan kasus Covid-19 usai mudik tidak sebanding dengan manfaat ekonomi dari kegiatan mudik. Tauhid memprediksi perputaran uang selama kegiatan mudik lebaran tahun ini tidak signifikan. “Secara ekonomi tidak berdampak terlalu besar,” katanya.

Meski tidak menyebutkan angkanya, Tauhid meramal angka perputaran uang selama lebaran tahun ini lebih rendah dari kondisi normal. Namun, angkanya sedikit lebih tinggi dari tahun lalu.

Catatan Bank Indonesia (BI) menyebutkan, penarikan uang tunai selama lebaran 2019 lalu lebih dari Rp160 triliun. Sementara itu, pada lebaran tahun lalu uang tunai siap edar yang disiapkan bank sentral turun menjadi Rp157,96 triliun. Setidaknya, ada tiga hal yang melandasi prediksi penurunan perputaran uang dibandingkan kondisi lebaran normal. Pertama, daya beli masyarakat masih relatif rendah.

Kondisi ini tercermin dari tingkat inflasi pada Februari 2021 yang hanya sebesar 0,1 persen secara bulanan (mtm). Inflasi ini lebih rendah dibandingkan Januari 2021 sebesar 0,26 persen. Secara tahunan, inflasi tercatat sebesar 1,38 persen (yoy). “Inflasi rendah berarti daya beli masyarakat masih tergerus,” katanya.

Kedua, ancaman covid-19 masih ada lantaran tingkat penularan belum turun drastis. Di sisi lain, pemberian vaksin belum maksimal menjangkau semua lapisan masyarakat. Kondisi tersebut berpengaruh pada pengeluaran konsumsi masyarakat selama Lebaran. Ia memperkirakan masyarakat masih cenderung menahan konsumsi selama Lebaran lantaran covid-19 belum reda.

“Dengan situasi covid-19 pasti yang dibelanjakan tidak terlalu banyak. Fenomena Desember seperti itu, jadi libur berapa hari tapi ekonomi meningkat tidak setajam yang dibayangkan, hotel dan restoran tidak terlalu ramai,” ujarnya.

Ketiga, ia memprediksi sudah banyak masyarakat pulang ke kampung halaman lebih awal lantaran kehilangan pekerjaan di kota. Masyarakat yang pulang kampung lebih awal itu diprediksi merupakan pekerja informal yang kehilangan pekerjaannya akibat pandemi covid-19. Kondisi ini tentunya mengurangi peredaran uang maupun konsumsi saat Lebaran 2021 ini.

“Jadi, banyak yang sudah pulang saat awal covid-19 karena di kota sudah kehilangan pekerjaan,” katanya. (jpc/cnn)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/