29 C
Medan
Sunday, December 21, 2025
Home Blog Page 3524

Jadi Kurir 5,2 Kg Sabu, Warga Batubara Diadili

SIDANG: Muhammad Junaidi, terdakwa kasus sabu menjalani sidang dakwaan secara virtual, Selasa (16/3).

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Muhammad Junaidi (30) warga Medang Deras, Batubara ini diadili secara virtual di PN Medan, Selasa (16/3). Dia terancam hukuman berat, lantaran didakwa jaksa atas kasus kurir sabu seberat 5,2 kilogram (kg).

SIDANG: Muhammad Junaidi, terdakwa kasus sabu menjalani sidang dakwaan secara virtual, Selasa (16/3).

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Nurhayati Ulfia, dalam dakwaannya menguraikan, pada 15 September 2020 terdakwa dihubungi oleh Zul (DPO) menyuruh untuk mengambil sabu-sabu dari seseorang. Tak berapa lama kemudian, terdakwa dihubungi dan mengajaknya bertemu di Helvetia, dekat gerbang tol Helvetia.

“Terdakwa langsung berangkat menggunakan sepeda motor,” ujarnya.

Setiba di tujuan, seseorang yang tidak dikenalnya kembali menghubunginya sembari memberita-hukan mobil yang digunakannya adalah jenis Agya warna putih. Selanjutnya, mengikuti mobil tersebut sampai akhirnya berhenti.

Tidak berapa lama, seseorang keluar dari mobil tersebut lalu mengeluarkan tas warna hitam merk Adidas yang di dalamnya terdapat 5 bungkus narkotika jenis sabu. Setelah menyerahkan barang tersebut kepada terdakwa, tiba-tiba datang dua petugas dari BNN.

“Sewaktu akan ditangkap, seseorang yang memberikan tas warna hitam merk Adidas tersebut melarikan diri,” katanya.

Terjadilah kejar-kejaran antara petugas BNN dan terdakwa, hingga terdakwa berhasil ditangkap di Jalan Matahari Raya. Selanjutnya, terdakwa bersama barang bukti diamankan untuk proses lanjut. (man)

Sindikat Narkoba Antarprovinsi Diringkus, Dua Kg Sabu Dibungkus Teh Cina

KURIR: Su alias Yanto (32) asal dari Jawa Timur dan Her alias Ali (35) warga Riau, menjadi kurir atau pengirim narkoba dari Medan-Pekanbaru-Surabaya. Dari keduanya, disita 2 kg sabu.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Dua sindikat pengedar penyalahgunaan narkoba antarprovinsi diringkus petugas Satres Narkoba Polrestabes Medan dari tempat dan waktu terpisah. Dari keduanya, polisi menyita barang bukti narkoba jenis sabu seberat 2 kg yang dibungkus teh Cina.

KURIR: Su alias Yanto (32) asal dari Jawa Timur dan Her alias Ali (35) warga Riau, menjadi kurir atau pengirim narkoba dari Medan-Pekanbaru-Surabaya. Dari keduanya, disita 2 kg sabu.

Keduanya masing-masing Su alias Yanto (32) asal dari Jawa Timur dan Her alias Ali (35) warga Riau. Peran keduanya dalam sindikat narkoba ini sebagai kurir atau yang mengirim barang dari Medan-Pekanbaru-Surabaya.

Kasatres Narkoba Polrestabes Medan Kompol Oloan Siahaan mengatakan, penangkapan terhadap keduanya bermula dari adanya laporan masyarakat tentang transaksi narkoba di kawasan Jalan Teratai Kelurahan Hamdan, Medan Maimun, pada Selasa (2/3) lalu. Dari informasi itu, kemudian diturunkan tim melakukan penyelidikan hingga meringkus kedua tersangka.

“Awalnya diringkus tersangka Su alias Yanto di dalam rumah dan berhasil menemukan 2 kg sabu yang disimpan di bawah kursi,” kata Oloan, Selasa (16/3).

Dia juga mengatakan, tersangka Su alias Yanto kemudian diamankan dan dilakukan pemeriksaan. Dari hasil pemeriksaan, ternyata tersangka tidak sendirian dalam mengedarkan narkotika tersebut. “Petugas kemudian bergerak mengembangkan kasus ini dengan mengejar jaringan tersangka. Pengembangan membuahkan hasil dan meringkus satu tersangka lagi yaitu Her alias Ali,” ujar Oloan.

Ia melanjutkan, tersangka Her alias Ali diringkus di salah hotel Jalan Sei Belutu, Medan. “Tersangka Her alias Ali diringkus saat berada di dalam kamar hotel. Saat dilakukan penggeledahan, dari dompet tersangka ditemukan 1 paket sabu,” sebutnya.

Oloan mengaku, kedua tersangka saat ini sudah ditahan untuk proses hukum dan pengembangan kasus lebih lanjut. Akibat perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2) Subs 112 Ayat (2) UU RI Nomor 35/2009 tentang narkotika dengan ancaman kurungan penjara selama 20 tahun. (ris)

Siksa Teman Sendiri & Viral di Medsos: Dua Gadis Remaja jadi Tersangka

TERSANGKA: Ra (16) dan Nz (15), ditetapkan sebagai tersangka kasus penganiayaan teman sendiri.fachril/sumut pos.

BELAWAN, SUMUTPOS.CO – Pasca-penyiksaan yang vidoenya viral di media sosial (medsos), dua pelaku, Ra (16) dan Nz (15), ditetapkan sebagai tersangka usai diperiksa oleh unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Pelabuhan Belawan.

TERSANGKA: Ra (16) dan Nz (15), ditetapkan sebagai tersangka kasus penganiayaan teman sendiri.fachril/sumut pos.

Kasat Reskrim Polres Pelabuhan, AKP I Kadek Hery Cahyadi mengatakan, meski kedua tersangka menjadi tersangka, namun keduanya tidak ditahan karena masih di bawah umur. “Karena masih di bawah umur, mereka tidak ditahan tapi tetap wajib lapor. Saat ini kita mencoba melakukan mediasi melalui kejaksaan dan perlindungan anak. Bagaimana hasilnya, kita tunggu perkembangan selanjutnya,” kata Kadek, Selasa (16/4).

Baca juga: Viral, Empat Gadis Siksa Dua Temannya di Belawan

Ditanya apakah ada tersangka lain dalam kasus itu, perwira berpangkat tiga balok emas ini masih menunggu perkembangan hasil penyelidikan. “Masih kita dalami, nanti coba saya tanya dulu sama kanit,” sebutnya tak mau banyak komentar.

Baca juga: Aksi Persekusi Viral di Medsos: Polisi Periksa Dua Pelaku Penyiksaan Dua Gadis

Viralnya video perundungan dengan durasi 55 detik, 104 detik dan 105 detik telah tersebar ke media sosial Whatsapp dan Facebook. Dalam video tersebut, penyiksaan terjadi di persimpangan Jalan Cimanuk pinggiran rel kereta api, Kelurahan Belawan Dua, Kecamatan Medan Belawan.

Persekusi yang dilakukan oleh empat orang gadis terhadap kedua korban berawal saling ejek. Terlihat kedua gadis di antaranya, memakai baju kaos pendek warna merah jambu dan kaos lengan panjang warna abu-abu menjadi penyiksaan oleh teman-temannya.

Para pelaku terus menyiksa kedua korban sambil direkam vodeo hingga tidak berdaya. (fac)

Istri Polisi Tewas Diduga Overdosis di Sky Garden, Poldasu: Sedang Proses Bercerai

GABUNGAN: Tim gabungan saat turun ke Diskotek Sky Garden, menyelidiki kasus kematian RA, istri anggota Brimob diduga karena overdosis.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Tewasnya wanita berinisial RA alias Te (32), warga Kelurahan Kartini, Binjai Kota yang juga istri anggota Brimob Polda Sumut di lokasi hiburan malam Sky Garden di Dusun Tanjung Pamah, Desa Sialang Paku, Kutalimbaru, Deliserdang, Minggu (14/3) lalu, diduga akibat overdosis (OD) obat-obatan terlarang.

GABUNGAN: Tim gabungan saat turun ke Diskotek Sky Garden, menyelidiki kasus kematian RA, istri anggota Brimob diduga karena overdosis.

Penyidik Ditresnarkoba Polda Sumut telah mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP), guna menyelidiki penyebab kematian RA warga Kota Binjai itu, Senin (15/3). Diketahui, RA dan suaminya sedang dalam proses perceraian.

“Penyidik sedang mengumpulkan bukti-bukti terkait kematian istri anggota Polri diduga overdosis di sana (Sky Garden, red). Jika benar overdosis karena narkoba, maka harus dicari dari siapa narkoba tersebut diperoleh, dan darimana asalnya. Kapolda sudah tegaskan untuk mengungkap kasus ini,” kata Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, saat dikonfirmasi Sumut Pos, Selasa (16/3).

Hadi menjelaskan, pada Minggu malam, RA yang overdosis (OD) sempat dibawa ke rumah sakit. Tapi nyawanya tidak tertolong. Untuk mengungkap penyebab kematian korban, polisi memeriksa sejumlah saksi.

Tak hanya Ditresnarkoba, Jatanras Ditreskrimum dan Bidpropam Polda Sumut juga ikut melidik kasus ini. “Kita sedang melakukan penyelidikan untuk memastikan kebenaran korban merupakan istri anggota Polri ini,” ujarnya.

Sesuai laporan Bidpropam Polda Sumut, RA memang istri anggota Brimob yang bertugas di Sumut. Namun sejak April tahun lalu, mereka sudah tidak serumah, menunggu proses perceraian. “Benar yang bersangkutan masih berstatus Bhayangkari meski dalam proses perceraian. Tetapi RA tidak lagi di dalam pengawasan suaminya. Proses perceraian di Kepolisian ini ‘kan rumit, butuh waktu yang cukup lama untuk menyandang status sah bercerai. Tetapi selama proses perceraian itu, anggota kita ini (Brimob, red) dan istrinya sudah pisah rumah. Sehingga apa yang dilakukan istrinya di luar rumah sudah di luar pengawasannya,” ungkap Hadi.

Terkait kasus kematian RA yang diduga OD, Poldasu akan mengambil langkah tegas jika di lokasi hiburan malam Sky Garden ditemui peredaran narkoba. “Semuanya masih kita dalami. Sesuai perintah Kapolda, kita tidak akan mentolerir peredaran narkoba,” pungkasnya.

Informasi dirangkum Sumut Pos, korban sempat kejang-kejang diduga akibat pil ekstasi yang dikonsumsinya. Manajemen Diskotek Sky Garden mencoba memberikan pertolongan dengan melarikan korban ke Klinik Raskita di Jalan Jamin Ginting, Kelurahan Tanah Seribu, Binjai Selatan.

Namun korban belum sempat mendapat perawatan medis, ia sudah meninggal di klinik tersebut. Oleh pihak manajemen Sky Garden, korban ditinggalkan di klinik. Namun tenaga media Klinik Raskita mengembalikan jasad korban ke Diskotek Sky Garden. Sebab tak ada keluarga korban yang menjemput jasadnya. (mag-1/ted)

Gelar Sosialisasi 4 Pilar MPR RI, Hidayatullah: Perbanyak Doa Buat Pemimpin dan Negara Kita

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Anggota MPR RI Hidayatullah menggelar sosialisasi 4 pilar MPR RI yakni Pancasila sebagai dasar dan ideologi negara, UUD 1945 sebagai konstitusi negara serta ketetapan MPR, NKRI sebagai kedaulatan negara, dan Bhineka Tunggal Ika sebagai semboyan negara. Sosialisasi yang digelar di Cafe Rumah Pohon, Jalan Jenderal Besar AH Nasution, Medan Johor, dengan tetap mematuhi protokol kesehatan, Selasa (16/3).

Menurut Hidayatullah, keberagaman suku, agama, dan ras adalah anugerah dari Tuhan yang maha esa. “Maka dari itu, harus selalu kita rawat dan jaga bersama sama,” kata politisi PKS ini.

Hidayatullah juga mengajak peserta sosialisasi untuk selalu mendoakan pemimpin dan negara ini dengan doa yang baik- baik. “Kita doakan yang baik-baik, karena dengan doa yang baik-baik akan kembali ke diri kita sendiri. Tetapi perlu juga diingat ketika pemimpin negeri ini melakukan kezaliman, sejatinya kezaliman itu akan kembali ke pemimpin itu sendiri,” sebutnya.

Terkait SKB 3 Menteri, korupsi pajak, dan permasalahan lainnya, Hidayatullah juga mengingatkan masyarakat untuk tidak menyampaikan stetmen sembarangan. “Jangan karena palak (kecewa, Red) kita malah berkata-kata yang tidak baik. Padahal tak ada ilmu kita di situ (politik dan  ekonomi). Kita minta sama Allah yang maha arif dan bijaksana untuk menyelesaikan masalah bangsa ini,” pungkasnya.(adz)

UMN Al-Washliyah Sesuaikan Kurikulum MBKM

ISTIMEWA
Wakil Rektor I Dr H Firmansyah MSi

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Universitas Muslim Nusantara (UMN) Al-Washliyah mulai semester ganjil TA 2022 akan menerapkan Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM).

Hal ini diutarakan Wakil Rektor I kampus ini Dr H Firmansyah MSi baru-baru ini. Ia menjelaskan bahwa UMN Al-Washliyah menyiapkan dua program studi (prodi) yakni Pendidikan Matematika dari Fakultas Keguruan Ilmu Pendidikan (FKIP) dan Akuntansi dari Fakultas Ekonomi (FE) sebagai pilot project MBKM.

Disebutkan Firmansyah, mahasiswa UMN yang berkiprah di sekolah lain dalam bentuk program praktik lapangan (PPL) Ada juga magang, kemudian kegiatan di luar kampus di masyarakat.

Ditambahkan Firmansyah, kampus sedang menyesuaikan kurikulum yang persis mengikuti arahan Permemdikbud. ”Peraturan Rektor UMN Al Washliyah Dr KRT H Hardi Mulyono K Surbakti untuk mengakomodasi itu sudah keluar pada Nopember 2020. Termasuk disiapkan untuk menampung ketika mahasiswa dari Perguruan Tinggi lain mau ambil prodi di UMN Al-Washliyah.

“Untuk mengatasi ini kita sudah diskusi dengan programer kita, mungkin nanti akan dibuat kode tertentu sehingga mahasiswa dari program studi di luar UMN bisa masuk ke sistem kita. Jadi ketika dia ambil satu mata kuliah atau beberapa mata kuliah di Prodi di lingkungan UMN, mahasiswa tersebut dipastikan dahulu bisa masuk di sistem UMN sehingga namanya sudah terdaftar di absensi,” katanya.

Wakil rektor menjelaskan bahwa dalam pelaksanaan MBKM ada disediakan kompetisi oleh pemerintah untuk mendapatkan dana hibah. “Kami mengucapkan terima kasih kepada kementerian yang sangat apresiatif dengan menyediakan dana hibah. Kita dapat kesempatan untuk mengusulkan 10 prodi di Matematika dan Akuntansi. Pemerintah tidak hanya menyuruh tetapi juga ada rangsangan. (dmp)

Kopertais IX Sumut Raker Bersama Pimpinan Kampus di Sumut

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Kordinator Kordinasi Perguruan Tinggi Agama Islam Swasta (Kopertais) Wilayah IX Sumut Prof Dr H Syahrin Harahap MA meminta 44 pimpinan kampus di Sumut dibawah koordinasinya untuk dapat meningkatkan kualitas.

DEDDI MULIA PURBA/SUMUT POS
RAKER: Koordinator Kopertais IX Sumut Prof Dr H Syahrin Harahap MA (tengah) bersama peserta rapat kerja dengan 44 pimpinan kampus di Serdangbedagai.

Ungkapan ini disampaikan Koordinator Kopertais IX Sumut yang juga Rektor Universitas Islam Negeri (UIN) Sumut pada rapat kerja (raker) di Theme Park Pantai Cermin Serdangbedagai pada 12-13 Maret 2021.

Syahrin Harahap mengatakan bahwa Perguruan Tinggi Agama Islam Swasta (PTAIS) harus meningkatkan kerja sama dan kolaborasi antar-perguruan tinggi pada era konektivitas dan digitalisasi saat ini.

Kordinator Kopertais juga meminta PTAIS memperkuat kerja sama dengan berbagai kalangan termasuk pemerintah daerah. Ia yakin PTAIS di Sumut dapat meningkatkan kualitas.

Raker diisi paparan Wakil Rektor I UIN Sumut Prof Dr Hasan Asari MA (Peningkatan Mutu dan Akreditasi Perguruan Tinggi) dan Wakil Rektor II UIN Sumut Dr Hj Hasnah Nasution (Manajemen Administrasi dan Tata Kelola Perguruan Tinggi.

Raker dua hari ini ditutup oleh Wakil Koordinator Kopertais IX Sumut Drs Muhammad Aswin MAP. (dmp)

Menolak Hadiri Sidang, Rizieq Shihab akan Rugi

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Rizieq Shihab dan kuasa hukum menolak persidangan secara virtual. Jika terus seperti itu, Rizieq lah yang akan rugi.

“Bila RS (Rizieq Shihab) tidak mau hadir di persidangan, maka justru merugikan diri RS yang akan kehilangan hak membela diri yang diberikan oleh hukum,” kata pakar hukum pidana Universitas Indonesia Indriyanto Seno Adji kepada wartawan, Selasa (16/3/2021).

Pengadilan Negeri Jakarta Timur mengadakan sidang secara virtual kasus kontroversi tes usap (swab test) di Rumah Sakit Ummi, Bogor, dengan terdakwa Rizieq Shihab, siang tadi. Sidang berlangsung ricuh.

Kuasa hukum menolak Rizieq mengikuti sidang secara virtual dari kantor Bareskrim Polri. Munarman, kuasa hukum Rizieq, mengatakan, kliennya tidak setuju sidang secara virtual. Jika ini dilanjutkan, menurut Munarman, hakim melawan prinsip hukum.

Sedangkan majelis hakim berpijak pada Perma Nomor 4 Tahun 2020 bahwa persidangan selama pandemi Covid-19 dijalankan secara online. Ini sudah berlangsung sejak Juni. Hakim yakin sidang berjalan lancar karena teknis persidangan sudah disiapkan dengan baik.

Indriyanto berpendapat tidak ada aturan yang hakim langgar karena memang persidangan secara virtual sudah diatur Perma. “Semua ini justru untuk mencegah penyebaran pandemi dan meminimalisasi kerumunan berdampak paparan Covid-19,” ujar Indriyanto.

Indriyanto justru menilai keputusan Rizieq dan kuasa hukum menolak sidang virtual merupakan bentuk tidak berkelakuan baik dalam proses pengadilan. Dia menduga kubu Rizieq diselimuti kekhawatiran dalam menghadapi persidangan. “Ini memang merupakan Obstruction of Justice dalam bentuk Misbehaving in Court (tidak berkelakuan baik dalam proses pengadilan),” tegas Indriyanto.

Kasus yang menjerat Habib Rizieq ini berawal dari laporan Satgas Covid-19 Kota Bogor terhadap manajemen Rumah Sakit Ummi. Pihak rumah sakit diduga menghalangi upaya Satgas melakukan swab test terhadap Rizieq.

Setelah gelar perkara, penyidik Bareskrim Polri menetapkan Rizieq, Direktur Utama Rumah Sakit Ummi Andi Tatat, dan menantu Rizieq, Hanif Alatas sebagai tersangka. Mereka diduga melanggar Pasal 14 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular. (bbs/adz)

Gojek Dorong Perubahan Perilaku Mitra Taat Protokol Kesehatan

Luncurkan #PesanDariRumah

Foto: Istimewa
PANELIS: (searah jarum jam) Raditya Wibowo – Chief Transport Officer Gojek, Yudo Anggoro – Director Center for Policy and Public Management Sekolah Bisnis dan Manajemen, Institut Teknologi Bandung (SBM ITB), Teuku Parvinanda – Vice President Corporate Affairs Gojek.

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Sebagai penyedia layanan transportasi on-demand terdepan di Asia Tenggara, Gojek, secara aktif turut serta dalam upaya pengendalian pandemi COVID-19 dengan memaksimalkan investasi dan inovasi untuk memperkuat protokol Jaga Kesehatan, Kebersihan, dan Keamanan (J3K).

Sejak  diterapkannya  diawal pandemi, protokol J3K Gojek kini bahkan dinilai sebagai protokol kesehatan terlengkap dengan standar tertinggi dibandingkan dengan 12 pemain serupa di 10 negara berdasarkan hasil riset Sekolah Bisnis dan Manajemen, Institut Teknologi Bandung (SBM ITB) tahun 2020. Dalam riset ini, SBM ITB membandingkan kebijakan protokol kesehatan tiap pelaku industri dalam memberikan keamanan lebih bagi mitra driver dan pelanggan.

Raditya Wibowo, Chief Transport Officer Gojek menyampaikan, “Kami percaya bahwa kita semua memiliki peran dalam menjaga kesehatan, kebersihan, dan keamanan satu sama lain. Oleh karena itu, kami menghadirkan gerakan #PesanDariRumah yang terinspirasi dari aspirasi keluarga mitra driver untuk selalu mengingatkan dan meningkatkan kedisiplinan serta tanggung jawab bersama antara pelanggan serta mitra driver dalam menerapkan protokol J3K selama berkendara.”

“Dengan melibatkan keluarga mitra driver dalam gerakan #PesanDariRumah, kami berharap kesadaran dan kepatuhan terhadap protokol J3K terus terjaga dan dapat berkontribusi dalam upaya menekan angka penyebaran COVID-19.”

“Keseriusan Gojek dalam mengimplementasikan protokol J3K difokuskan pada tiga pilar utama, yakni pilar Edukasi, Teknologi, dan Infrastruktur yang saling melengkapi. Tiga pilar ini berfungsi untuk terus mendorong kebiasaan taat protokol kesehatan yang telah terbentuk di masyarakat dapat terus dijalankan secara ketat.”

  • Pilar Edukasi merupakan upaya kolektif untuk meningkatkan kepatuhan protokol kesehatan saat beraktivitas sekaligus melawan pandemi bersama-sama, antara lain:
  • Edukasi secara berkelanjutan terkait kewajiban penerapan protokol kesehatan selama pandemi bagi mitra driver dan pelanggan (jaga jarak, penggunaan masker, hand sanitizer, desinfektan)
  • Edukasi manfaat vaksin melalui kanal komunikasi yang sesuai dengan karakteristik mitra driver: aplikasi mitra driver (GoPartner), KOPDAR, mengajak figur kompeten dan terpercaya seperti yang baru dilakukan bersama dr. Reisa Broto Asmoro, juru bicara Satgas Covid-19 Nasional
  • Gerakan #PesanDariRumah dengan melibatkan keluarga dari mitra driver untuk mengingatkan pentingnya saling menjaga antara mitra driver dan pelanggan dengan mematuhi protokol J3K di perjalanan
  • Pengoperasian Mobil #PesanDariRumah di 14 kota besar di Indonesia sebagai pengingat bagi seluruh pengguna jalan untuk secara disiplin menerapkan protokol kesehatan seperti penggunaan masker dengan benar, menjaga jarak, dan selalu mencuci tangan
  • Pilar Teknologi menghadirkan ragam inovasi dalam bentuk fitur teknologi di aplikasi mitra driver maupun pelanggan terkait kepatuhan menjalankan  protokol kesehatan,  di antaranya:
  • Status suhu tubuh mitra driver dan kebersihan kendaraan di aplikasi pelanggan
  • Fitur “Komitmen Keamanan terhadap Protokol J3K” di aplikasi pelanggan
  • Fitur Ceklis Protokol J3K dan Selfie Verifikasi Masker di aplikasi mitra driver
  • Fitur Geofencing yang membantu mitra driver untuk tetap menjaga jarak aman (physical distancing) saat sedang tidak berkendara
  • Fitur “Laporan Kepatuhan Protokol Kesehatan” yang membantu pelanggan dan mitra driver untuk memberikan laporan terkait penerapan protokol kesehatan selama berkendara untuk meningkatkan kesadaran dan tanggung jawab bersama
  • Pilar Infrastruktur terdiri dari elemen-elemen fisik penunjang berjalannya protokol kesehatan, seperti:
  • Pengoperasian Posko Aman J3K yang wajib dikunjungi mitra driver secara rutin apabila ingin beroperasi
  • Penerapan kewajiban penggunaan Alat Pelindung Diri (masker, hand sanitizer, J3K Shield atau extension kaca helm mitra driver GoRide)
  • Penggunaan sekat pelindung pada armada GoRide dan GoCar
  • Pengoperasian Zona NyAman J3K (titik tunggu atau pemesanan GoRide dan GoCar Instan)
  • Layanan Drive-Thru Vaksin dan Vaksinasi Mitra

* Halodoc dengan dukungan Gojek menjadi satu-satunya mitra resmi Kementerian Kesehatan Republik Indonesia dalam menghadirkan Pos Pelayanan Vaksinasi COVID-19 secara drive thru yang tersedia hingga akhir tahun 2021 di PRJ Kemayoran, dimana Gojek mengikutsertakan ratusan mitra driver lansia dalam kegiatan vaksinasi ini.

Raditya menambahkan dari ketiga pilar tersebut, pilar Edukasi memiliki peran paling besar dalam membentuk kebiasaan positif para pengguna ekosistem. “Data internal kami bahkan menunjukkan ada lebih dari 700.000 penolakan order yang dilakukan mitra driver kepada pelanggan yang tidak memakai masker. Kami juga menemukan bahwa mayoritas mitra driver Gojek bersedia untuk divaksinasi setelah mengikuti kegiatan edukasi mengenai vaksin yang diselenggarakan oleh Gojek. Beberapa temuan tersebut menjadi bukti bahwa inisiatif J3K Gojek berdampak sangat positif bagi perubahan kebiasaan di dalam  ekosistem kami,” tutur Raditya.

Pada kesempatan yang sama, Yudo Anggoro selaku Director Center for Policy and Public Management Sekolah Bisnis dan Manajemen, Institut Teknologi Bandung (SBM ITB) mengatakan, “Tidak dipungkiri lagi, layanan transportasi Gojek telah mendapat tempat spesial di hati masyarakat Indonesia. Bahkan, protokol J3K Gojek telah dikenal sebagai protokol kesehatan berstandar tinggi untuk layanan angkutan online. Dikatakan berstandar tinggi karena aspek keamanan Gojek tidak seperti para pemain lainnya di industri yang hanya diterapkan saat penumpang bersama mitra driver, tetapi bahkan sejak sebelum penumpang bersama mitra driver.”

Yudo menambahkan, “Sebagai wadah dari populasi besar mitra driver, Gojek memiliki kesempatan untuk membantu pemerintah dalam menekan penyebaran COVID-19 lewat inisiatif yang dijalankan. Gerakan #PesanDariRumah dari Gojek mendukung upaya kolektif pelanggan serta mitra driver agar dapat tetap produktif sekaligus berperan aktif dalam menanggulangi penyebaran COVID-19.” (rel)

Manulife Hadirkan MiPrecious, Perlindungan Premium untuk Generasi Penerus

Director & General Manager Agency Kevin Kwon, dalam siaran pers Selasa (16/3/2021) menjelaskan, pandemi telah memberikan pembelajaran, salah satunya mempersiapkan finansial bagi kebutuhan saat ini maupun masa depan dengan baik.

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Manulife Indonesia kembali menegaskan komitmennya menyediakan layanan perlindungan premium dengan meluncurkan MiPreparation Legacy for Our Assurance (MiPrecious).

MiPrecious merupakan produk asuransi jiwa yang dirancang memberikan manfaat perlindungan jangka panjang untuk mempersiapkan Dana Masa Depan sesuai kebutuhan nasabah khususnya mereka dengan segmentasi The High Net-Worth (HNW).

Saat ini, Manulife Indonesia didukung beragam jalur distribusi telah menjangkau dan melayani nasabah yang mencapai hingga lebih dari 2 juta jiwa.

Nasabah tersebut terdiri atas berbagai lapisan masyarakat, mulai kalangan mapan atau dikenal dengan sebutan High Nett Work (HNW) hingga kalangan bawah.

Jumlah nasabah HNW Manulife Indonesia tercatat sebanyak lebih dari 4.500 yang memiliki produk dari kanal agency sementara lebih dari 3.000 nasabah HNW lainnya tersebar di kanal bancassurance.

Director & General Manager Agency Kevin Kwon, dalam siaran pers Selasa (16/3/2021) menjelaskan, pandemi telah memberikan pembelajaran, salah satunya mempersiapkan finansial bagi kebutuhan saat ini maupun masa depan dengan baik.

Seiiring dengan kebutuhan tersebut, Manulife Indonesia telah berinovasi melalui MiPrecious untuk memberikan bekal, persiapan dana masa depan yang ditujukan orang-orang terkasih dalam menghadapi kondisi yang penuh dengan ketidakpastian.

“Kami berharap produk ini dapat menjadi solusi finansial yang komprehensif untuk kebutuhan perlindungan jiwa keluarga Indonesia di masa mendatang,” ujarnya.

Menurut Kevin, pandemi yang masih berlangsung telah memberikan dampak pada berbagai aspek kehidupan. Sementara kebutuhan nasabah Indonesia akan asuransi pun meningkat.

Dalam Survey Manulife Asia Care 2020, sebanyak 72% nasabah yang telah memiliki asuransi mengatakan, bahwa mereka berencana membeli tambahan asuransi dalam 18 bulan ke depan.

“Jauh lebih tinggi dari rata-rata di kawasan Asia yakni sebesar 62%. Keinginan responden di Indonesia untuk menambah perlindungan produk asuransi jiwa tercatat sebesar 30%,” jelasnya.

Manulife Indonesia memahami kebutuhan nasabah yang beragam tersebut, terutama perlindungan jiwa untuk menghindari risiko yang dapat terjadi kapan saja dan kepada siapa saja maupun untuk mempersiapkan peninggalan berharga bagi para anak maupun generasi-generasi seterusnya.

Sementara itu, Head of Product Manulife Indonesia Richard Sondakh, menambahkan, MiPrecious merupakan produk asuransi jiwa yang dilengkapi manfaat pembayaran tunai tahunan, manfaat pembayaran tunai 10 tahunan.

“Manfaat akhir pertanggungan (maturity) serta manfaat meninggal dunia akibat kecelakaan serta membantu nasabah untuk menentukan pilihan Dana Masa Depan yang diinginkan,” bebernya.

Menurutnya, MiPrecious memiliki beragam keunggulan antara lain; Guaranteed Issuance Offer. Total hingga 550% Manfaat Tunai, Total hingga 342% Tambahan Manfaat Tunai, Multi Generation Polis dapat dilanjutkan ke Generasi Selanjutnya Perlindungan Jiwa mulai dari 30 hari dengan Masa Pertanggungan Hingga 50 tahun.

Selain berinovasi dengan produk, Manulife Indonesia menghadapi pandemi dengan terus melakukan kewajibannya melakukan pembayaran klaim terkait Covid-19 sebesar Rp 144 miliar hingga 16 Februari 2021.

Sementara itu, Manulife Indonesia juga membayarkan klaim per Desember 2020 (data un-audited) sebesar Rp5.5 triliun atau setara dengan Rp15 miliar per hari atau Rp631 juta per jam.

Komitmen Manulife Indonesia terhadap perlindungan Covid-19 semakin meningkat dengan memperluas perlindungan untuk para nasabah yang terdiagnosa Covid-19 dan menjalankan isolasi mandiri baik di rumah sakit, fasilitas kesehatan non-rumah sakit maupun di rumah sesuai dengan syarat dan ketentuan yang berlaku. (rel/ram)