25 C
Medan
Monday, December 22, 2025
Home Blog Page 3528

Mulai 2024, Ibu Kota Dipindah Bertahap

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), Suharso Monoarfa.

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) dari Jakarta ke ibu kota baru di Kalimantan, akan dilakukan secara bertahap mulai 2024. IKN akan mendorong percepatan pertumbuhan ekonomi melalui 6 klaster ekonomi dan 2 klaster pendukung.

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), Suharso Monoarfa.

“Pemerintah saat ini masih fokus menanggulangi pandemi Covid-19 dan memulihkan ekonomi. Namun di IKN baru ini kita memiliki harapan besar. Kita mengharapkan hadirnya pusat-pusat pertumbuhan ekonomi baru, menciptakan jutaan lapangan kerja dan kesejahteraan,” jelas Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), Suharso Monoarfa, melalui akun resmi Instagram miliknya @suharsomonoarfa pada Senin (15/3).

Dalam video yang diunggah Suharso, ibu kota baru disebut akan mengembangkan ekonomi regional sebesar 4-5 kali menjadi USD 180 miliar. Selain itu, IKN akan menciptakan 4,3 – 4,8 juta lapangan pekerjaan di Kalimantan Timur pada 2045.

“Ibu Kota Negara sebagai Superhub. Superhub IKN bersifat locally integrated, globally connected dan universally inspired,” ungkap Suharso.

Pertama, Superhub sebagai inspirasi universal yaitu Superhub yang menjadi teladan sebagai kota yang hijau, berkelanjutan dan bertaraf hidup tinggi di tengah tantangan perubahan iklim dengan menggunakan teknologi.

Kedua, Superhub dan dunia yaitu Superhub yang membantu menempatkan Indonesia di posisi yang lebih strategis dalam jalur perdagangan dunia, arus investasi dan inovasi teknologi.

Ketiga, Superhub dan Indonesia yaitu Superhub yang mengubah perekonomian Indonesia menjadi lebih inklusif melalui strategi Tiga Kota yaitu Samarinda, ibu kota baru, dan Balikpapan dengan menjadi penggerak ekonomi bagi Kalimantan Timur.

Selain itu, juga menjadi pemicu untuk memperkuat rantai nilai domestik di seluruh Kawasan Timur Indonesia dan seluruh Indonesia.

Tak Pakai APBN

Sebelumnya, Menteri PPN/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa memastikan pengerjaan megaproyek ibu kota baru di Kalimantan Timur tetap akan berlanjut. Namun, ia mengatakan pemerintah tak akan menggunakan dana APBN semata untuk kelanjutannya, melainkan dengan bergantung pada investasi swasta melalui skema kontrak Build Operate Transfer (BOT).

“Pemerintah memastikan tak akan menggunakan dana APBN untuk membangun infrastruktur di ibu kota baru. Kalau ibu kota negara bisa menjadi pilihan dalam menggenjot investasi, kenapa tidak,” ujarnya dalam konferensi pers di kantor Kementerian PPN/Bappenas, Jakarta, Selasa (9/2).

Suharso menyatakan, pengerjaan ibu kota baru akan dimulai pasca wabah pandemi Covid-19 berhasil dikendalikan. Utamanya dengan menekan angka reproduksi efektif/penularan di bawah 1 persen.

“Bagaimana pandemi bisa kita kendalikan? Ya tadi, artinya kita bisa mencapai 0,9 persen. Ini bisa kita capai dengan disiplin yang tinggi, agar herd immunity tercapai pada bulan September 2021,” ungkapnya.

Menurut dia, pengerjaan awal ibu kota baru akan difokuskan untuk proyek perumahan dan perkantoran yang targetnya rampung pada 2024. Secara perkiraan, nilai dana yang dibutuhkan sebesar Rp 600 triliun, atau 25 persen dari total kebutuhan proyek ibu kota baru.

“Ini pemerintah tidak perlu mengeluarkan anggaran yang besar langsung ratusan triliun. Tapi cukup pemerintah sewa saja rumah dan kantor kepada investor swasta,” ujar Suharso.

Suharso menilai, proyek infrastruktur ibu kota baru juga akan memberikan efek pengganda (multiplier effect) terhadap perekonomian. Termasuk dapat menyerap antara 1,2-1,3 juta tenaga kerja.

“Dengan demikian perumahan dan perkantoran bisa dibangun oleh swasta. Industri akan berkembang, semen, paku besi, interior, kunci, anak kunci, semua akan bergerak dan ini akan menarik 1,2 sampai 1,3 juta pekerja,” tuturnya. (lp6)

Ribuan Perusahaan Daftar Vaksin Mandiri

TERIMA: Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Nias Martin Luther Harefa, Kepala Dinas Kesehatan Kabuapten Nias Selatan Heni Kurniawan Duha, dan Kepala Dinas Kesehatan Kota Gunungsitoli Wilser J Napitupulu, saat menerima vaksin Covid-19 di Bandar Udara Binaka Gunungsitoli.ADIELI LAOLI/SUMUT POS.

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) mencatat sebanyak 11.542 perusahaan telah mendaftar program vaksinasi gotong royong alias vaksin mandiri per 14 Maret. Dari jumlah perusahaan itu, total pekerja yang ditargetkan mendapatkan vaksinasi sebanyak 7.403.356 orang.

Ilustrasi Vaksin.

Ketua Umum Kadin, Rosan P. Roeslani, menuturkan jumlah tersebut merupakan gabungan dari pembukaan pendaftaran tahap I pada 28 Januari-28 Februari serta tahap II yang berlangsung dari 10 Maret hingga 24 Maret nanti.

Untuk tahap I sendiri, jumlah perusahaan yang mendaftar sebanyak 9.176 perusahaan dengan total karyawan bersama anggota keluarganya sebanyak 6.998.235 orang. “Angka ini masih terus jalan,” ujarnya dalam rapat bersama Komisi IX, Senin (13/5).

Ia memastikan program vaksinasi mandiri tidak terbatas bagi perusahaan besar. Bahkan, kata dia, akhir-akhir ini banyak UMKM yang mendaftarkan pekerjanya dalam program vaksinasi mandiri.

“Saya juga cukup surprise, karena dari asosiasi menyatakan apakah dari UMKM boleh daftar? Kami sampaikan selama entitas itu entitas Indonesia silakan untuk mendaftar dan beberapa UMKM ternyata yang pekerjanya hanya 5-10 orang ikut mendaftar,” katanya.

Menurut Rosan, dunia usaha pun tidak keberatan dalam memberikan vaksin gratis lewat program vaksinasi gotong royong kepada pekerjanya. Sebab, kata Rosan, selama ini dunia usaha juga sudah mengeluarkan uang untuk menjalankan protokol kesehatan.

“Di mana setiap 2 minggu sekali kita mengadakan swab antigen kepada para pekerja kita, kepada para buruh kita. Sekali swab itu kan cost-nya juga kurang lebih Rp 200.000-Rp 250.000, kemudian menjalankan program PCR juga dan protokol-protokol kesehatan lainnya,” ujar dia.

Selain itu, program vaksinasi gotong royong juga diharapkan dapat meningkatkan produktivitas pekerja karena merasa aman dan nyaman setelah disuntikkan vaksin.

Rosan menyatakan proses pendaftaran dilakukan secara transparan. Nantinya, data peserta program vaksinasi mandiri tersebut akan disinkronisasikan dengan data dari Kementerian Kesehatan dan PT Bio Farma (Persero).

Gratis untuk Semua Karyawan

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan, vaksinasi Covid-19 Gotong Royong yang akan dilaksanakan sejumlah perusahaan swasta diberikan secara gratis kepada semua karyawan dan karyawati.

“Prinsipnya tidak dipungut biaya ke masyarakat, sasaran penerimanya adalah karyawan karyawati dari semua perusahaan yang ada di Indonesia,” kata Budi dalam rapat kerja dengan Komisi IX DPR yang disiarkan YouTube DPR, Senin (15/3).

Budi mengatakan, tarif vaksin Covid-19 akan ditentukan Kemenkes setelah badan usaha milik negara (BUMN) dan Kamar Dagang dan Industri (Kadin) mendiskusikan harga vaksin. “Jadi harus ada kesepakatan antara mereka (BUMN dan Kadin), jenis vaksinnya berbeda dengan yang digunakan vaksinasi program agar tidak terjadi kebocoran dari vaksin yang gratis ke vaksinnya berbayar,” ujarnya.

Lebih lanjut, Budi meminta, pendataan jumlah karyawan dan karyawati yang akan menerima vaksin Covid-19 harus menggunakan data base yang sama sehingga tidak terjadi duplikasi penyuntikan. “Kemudian pasca-vaksinasi dan pengawasan KIPI juga diikuti dengan prosedur yang ada di Kemenkes,” pungkasnya.

Untuk diketahui, Menkes Budi Gunadi menerbitkan Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) Nomor 10 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Vaksinasi dalam Rangka Penanggulangan Pandemi Covid-19.

Permenkes ini ditetapkan mulai 24 Februari 2021. Dalam Permenkes itu diatur bahwa vaksinasi mandiri diberi nama Vaksinasi Gotong Royong. Selain itu, terdapat aturan terkait Vaksinasi Program, yaitu program yang dilakukan pemerintah.

20,2 Dosis Juta Vaksin Disiapkan

Direktur Utama PT Bio Farma (Persero) Honesti Basyir mengatakan, Bio Farma mendapatkan komitmen dua perusahaan farmasi terkait pengadaan vaksin Covid-19 untuk vaksinasi gotong royong. Kedua perusahaan farmasi itu yakni Farma Sinopharm dari China dan Moderna dari Amerika Serikat. Total komitmen pengadaan vaksin itu mencapai 20,2 juta dosis vaksin Covid-19.

“Kita sudah meminta komitmen dari Sinopharm itu 15 juta dosis, mulai dari akhir Maret atau sampai akhir kuartal II 2021 sebanyak 15 juta dosis,” kata Honesti dalam rapat kerja Komisi IX DPR yang ditayangkan kanal YouTube DPR RI, Senin (15/3).

Jika memang masih dibutuhkan, Honesti menuturkan, Sinopharm bersedia menambah 15 juta dosis vaksin Covid-19 pada tahap berikutnya.

“Proses registrasi akan dilakukan anak perusahaan kami yaitu Kimia Farma dan kita dalam proses rolling submition ke BPOM untuk mendapatkan UEA-nya,” ujarnya.

Lebih lanjut, Honesti mengatakan, perusahaan farmasi asal Amerika Serikat yaitu Moderna juga berkomitmen menyiapkan sebanyak 5,2 juta dosis vaksin Covid-19. “Kemungkinannya baru akan bisa dikirim awal kuatal III tahun ini. Registrasi akan dilakukan oleh Bio Farma,” pungkasnya.

Harga Vaksin Tunggu Kesepakatan

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengaku belum menentukan tarif atau harga vaksin gotong royong yang dibebankan kepada perusahaan. Vaksin mandiri untuk kalangan pengusaha dan pekerjanya itu masih menunggu kesepakatan antara PT Bio Farma (Persero) dan Kadin Indonesia.

“Tarifnya memang akan ditentukan oleh kami, tapi kami baru akan menentukan tarifnya sesudah pihak BUMN (Bio Farma) dan Kadin duduk bersama datang ke kami. Jadi, harus ada kesepakatan antar mereka,” ujarnya dalam rapat Komisi IX, Senin (13/5).

Ia menyebutkan ada sejumlah aturan yang harus dipenuhi dalam pelaksanaan vaksin mandiri, sesuai dengan aturan yang tertuang dalam Peraturan Menteri Kesehatan RI Nomor 10 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Vaksinasi dalam Rangka Penanggulangan Pandemi Covid-19.

Meski penyelenggaranya bukan Kementerian Kesehatan, Budi memastikan vaksin mandiri tersebut tetap gratis. “Yang penting, prinsipnya tidak dipungut biaya ke masyarakat,” imbuhnya.

Selain itu, vaksin mandiri menyasar karyawan dan karyawati dari seluruh perusahaan yang ada di Indonesia.

Sedangkan, distribusi dan penyuntikannya dilakukan oleh Bio Farm dan pihak swasta agar tak membebani fasilitas kesehatan yang melakukan program vaksin gratis oleh pemerintah. (cnn/kps/lp6)

Dugaan Efek Samping Pembekuan Darah, Vaksin AstraZeneca Ditunda

Vaksin AstraZeneca-Ilustrasi.

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Menyusul adanya dugaan efek samping pembekuan darah usai penyuntikan yang terjadi di sejumlah negara Eropa, Kementerian Kesehatan RI menunda sementara penggunaan vaksin Covid-19 asal AstraZeneca di Indonesia. Penundaan dilakukan hingga ada hasil penelitian dari organisasi kesehatan dunia (WHO) terkait efek samping dari vaksin AstraZeneca tersebut.

Vaksin AstraZeneca-Ilustrasi.

“SAMPAI saat ini berita yang kami terima dari WHO mereka masih meneliti. Kita juga terima dari MHRA itu BPOMnya UK, dan EMA itu European Medical Authority. Mereka belum mengkonfirmasi apakah ini ada korelasinya karena vaksin atau tidak,” kata Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, dalam Rapat Kerja di Komisi IX DPR RI, Jakarta, Senin (15/3)n

Budi mengatakan, informasi yang diterimanya sejauh ini bahwa pembekuan darah tidak disebabkan vaksin Covid-19 AstraZeneca. Namun Kemenkes dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menunda sementara penggunaannya. “Untuk konservativismenya, BPOM menunda dulu implementasi AstraZenca sambil menunggu konfirmasi dari WHO. Mudah-mudahan dalam waktu singkat dapat keluar. Karena AstraZenca ini ada expired period di akhir Mei,” ujar Budi.

Budi mengatakan, pihaknya juga tengah menunggu fatwa halal vaksin AstraZeneca dari Majelis Ulama Indonesia (MUI). “MUI harusnya ada rapat dalam besok atau lusa, sehungga fatwanya bisa dikeluarkan dalam dua hari kedepan ini,” ujar Budi.

Senada, pelaksana tugas Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kemenkes RI, Maxi Rein Rondonuwu, mengatakan pihaknya masih menunggu hasil kajian data dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dan ITAGI. “Jadi sementara kami belum bisa distribusikan, menunggu hasil dulu kajian dari BPOM dan ITAGI,” kata dalam Konferensi Pers di Youtube Ombudsman RI, Senin (15/3).

Maxi menjelaskan, vaksin AstraZeneca memang sudah mendapat izin penggunaan darurat (EUA) dari Organisasi Kesehatan Dunia (WHO). Namun ada dugaan efek samping pembekuan darah usai penyuntikan yang terjadi di sejumlah negara Eropa, sehingga BPOM kembali melakukan kajian terhadap vaksin AstraZeneca.

Diketahui, sejumlah negara di Eropa bahkan negara tetangga memutuskan penggunaan vaksin AstraZeneca ditunda karena temuan kasus pembekuan daerah.

Denmark adalah negara pertama yang mengumumkan penangguhan ini, melalui pernyataan Otoritas Kesehatan negara itu. Mereka mengatakan, penangguhan dilakukan sebagai tindakan pencegahan, tetapi belum dipastikan ada hubungan antara vaksin dengan pembekuan darah.

Menteri Kesehatan Magnus Heunicke menjelaskan, jeda itu merupakan tindakan pencegahan dan belum dimungkinkan untuk menarik kesimpulan. “Kami bertindak lebih awal, itu perlu diselidiki secara menyeluruh,” kata dia dalam unggahan Twitter-nya.

Otoritas Kesehatan Denmark juga menekankan bahwa keputusan itu hanya bersifat sementara. “Menghentikan sementara salah satu vaksin bukanlah keputusan yang mudah. Tetapi justru karena kami memvaksinasi begitu banyak, kami juga perlu merespons dengan perawatan tepat waktu ketika ada pengetahuan tentang kemungkinan efek samping yang serius,” kata Direktur Dewan Kesehatan Nasional dalam sebuah pernyataan.

Negara kedua adalah Islandia. Asisten direktur kesehatan di Islandia Kjartan Njalsson, mengatakan, pihaknya juga ikut menangguhkan penggunaan vaksin AstraZeneca, meski tidak ada laporan kasus yang sama. Menurut dia, Islandia masih menunggu saran dari European Medicines Agency (EMA). “Kurangnya data saat ini yang menjadi perhatian kami,” kata Njalsson.

Ketiga, Spanyol. Komisi Kesehatan Masyarakat Spanyol pada Kamis (11/3), mengumumkan penundaan vaksinasi AstraZeneca untuk orang berusia antara 55 dan 65 tahun. Penundaan itu diberlakukan sampai ada tinjauan lengkap dan kesimpulan dari efek samping oleh EMA.

Menteri Kesehatan Spanyol Carolina Darias menyerukan ketenangan kepada warganya pada Kamis pagi. “Saya akan mengirimkan pesan tenang dan hati-hati. Di Spanyol kami belum diberitahu tentang kasus apa pun yang terkait dengan pembekuan darah,” kata Darias kepada stasiun TV lokal La Sexta.

Keempat Norwegia. Direktur Pencegahan dan Pengendalian Infeksi di Institut Kesehatan Masyarakat Norwegia (FHI) Geir Bukholm mengatakan, penangguhan di negaranya merupakan bentuk kehati-hatian. Namun, FHI tidak menyebutkan berapa lama penangguhan tersebut akan berlangsung. Ia juga mencatat ada kasus pembekuan darah yang dilaporkan tak lama setelah menerima vaksinasi Covid-19 di Norwegia. “Terutama pada orang tua yang memiliki penyakit mendasar lainnya,” kata dia.

Kelima Thailand. Mengikuti jejak negara Eropa, Thailand juga menunda penyuntikan vaksin Covid-19 AstraZeneca yang dijadwalkan mulai pada Jumat (12/3) kemarin. Dalam konferensi pers kementerian kesehatan, Dekan Fakultas Kedokteran di Rumah Sakit Siriraj Prasit Watanapa mengonfirmasi penundaan itu setelah adanya penangguhan di Denmark, Norwegia, dan Islandia.

“AstraZeneca masih merupakan vaksin yang bagus tetapi dengan apa yang telah terjadi, kementerian kesehatan berdasarkan nasihat ini ingin menunda penggunaan vaksin AstraZeneca untuk sementara,” kata Sekretaris Kementerian Kesehatan Umum Kiattiphum Wongjit, dikutip dari Reuters, Jumat (12/3).

Selain lima negara itu, beberapa negara yang ikut menangguhkan AstraZeneca adalah Austria, Estonia, Luxemburg, dan Latvia. Meski demikian, sejumlah negara masih tetap memilih untuk melanjutkan vaksinasi dengan menggunakan AstraZeneca. Belanda, misalnya, mereka tak memiliki landasan untuk berhenti menggunakan vaksin tersebut.

“Para ahli kami mengatakan tidak ada alasan untuk khawatir, kami hanya dapat melanjutkan vaksinasi,” kata Menteri Kesehatan Hugo de Jonge. Kanada, Australia, Filipina, dan Korea Selatan juga mengatakan akan melanjutkan vaksinasi dengan AstraZeneca.

Badan Obat-obatan Eropa (EMA) mengungkapkan, sampai 9 Maret ada 22 kasus pembekuan darah dari 3 juta orang lebih yang divaksinasi di Wilayah Ekonomi Eropa.

Pihak AstraZeneca bersikeras membantah bahwa keamanan vaksinnya telah dipelajari secara ekstensif dalam uji coba pada manusia dan tak ada kejiadian merugian serius yang dikonfirmasi.

BPOM Evaluasi 4 Calon Vaksin

Terkait vaksin Covid-19, Kepala BPOM, Penny Kusumastuti Lukito, mengatakan sedang mengevaluasi empat kandidat vaksin Covid-19 yang akan digunakan di Indonesia.

“Beberapa vaksin yang sedang dalam proses evaluasi di BPOM, yaitu vaksin AstraZeneca Biological Germany, SARS Cov2 Vaccine Inactivated buatan Sinopharm, Sputnik V produksi Rusia, dan Covovax produksi dari Novavax USA,” kata dia, dalam Rapat Kerja Komisi VIII DPR RI, Senin (15/3).

“Untuk empat vaksin ini diperlakukan syarat yang sama untuk data klinik dan preklinik,” lanjutnya.

Evaluasi terhadap empat vaksin Covid-19 tersebut, kata dia, mencakup juga pengkajian ulang di tahap Good Laboratory Practice (GLP), Good Clinical Practice (GCP), dan Good Manufacturing Practice (GMP) yang telah dimiliki oleh otoritas obat terkait.

Sementara itu, ada tiga vaksin Covid-19 yang sudah mendapat izin penggunaan darurat (EUA) dari BPOM. Yakni, vaksin Coronavac asal Sinovac China, Vaksin Covid-19 buatan Biofarma dengan bahan baku Sinovac, dan vaksin AstraZeneca produksi dari SK-Bio Korea.

“Hingga saat ini tiga vaksin Covid-19 sudah mendapat EUA, tiga vaksin ini juga diberlakukan persyaratan sama untuk uji klinik dan preklinik,” tuturnya.

Sebagai informasi, Indonesia diperkirakan sudah memiliki 40 juta dosis vaksin Covid-19 hingga Maret ini. Total 40 juta vaksin Covid-19 tersebut didatangkan dalam enam tahap, mulai Desember 2020.

Pada tahap pertama yakni 6 Desember didatangkan 1.200.568 vaksin jadi dari Sinovac. Kemudian pada 31 Desember menyusul 1,8 juta vaksin jadi yang juga berasal dari Sinovac.

Kemudian tahap ketiga pada 12 Januari didatangkan 15 juta vaksin Sinovac dalam bentuk bulk, menyusul 10 juta dosis bentuk bulk dan 1 juta dosis overfill dari Sinovac pada 2 Februari.

Kemudian di tahap lima, pada 2 Maret sebanyak 10 juta dosis Sinovac dalam bentuk bulk kembali didatangkan. Teranyar, pada 8 Maret sebanyak 1.113.600 dosis vaksin AstraZeneca telah didatangkan. (cnn/kps)

Sidang Korupsi Pengadaan Perumahan: Pemborong 58 Unit Rumah Divonis 5 Tahun Penjara

VONIS: Samson Fareddy Hasibuan, terdakwa kasus korupsi pembangunan rumah di Nias, menjalani sidang tuntutan secara virtual, Senin (15/3).agusman/sumut pos.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Majelis hakim diketuai Safril Batubara menghukum Fareddy Hasibuan dengan pidana selama 5 tahun penjara. Mantan Direktur CV Harapan Insani ini, terbukti bersalah melakukan tindak pidana korupsi pekerjaan pembangunan perumahan tipe 36 sebanyak 58 unit di Desa Tulumbaho, Gido, Nias pada tahun 2006.

VONIS: Samson Fareddy Hasibuan, terdakwa kasus korupsi pembangunan rumah di Nias, menjalani sidang tuntutan secara virtual, Senin (15/3).agusman/sumut pos.

Dalam amar putusannya, terdakwa terbukti Pasal 2 ayat 1 Jo Pasal 18 UU RI No 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana diubah dan ditambah dengan UU RI No 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas UU No 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 Ayat (1) Ke-1 KUH Pidana.

“Mengadili, menjatuhkan terdakwa Samson Fareddy Hasibuan oleh karenanya dengan pidana 5 tahun penjara, denda Rp200 juta subsider 2 bulan kurungan,” katanya di Ruang Cakra 4 Pengadilan Negeri (PN) Medan, Senin (15/3).

Selain pidana penjara, terdakwa juga diminta membayar uang pengganti sebesar Rp450 juta. Dengan ketentuan apabila dalam waktu satu bulan setelah putusan terdakwa tidak dapat mengganti, maka harta bendanya disita.

“Apabila tidak mencukupi, maka diganti dengan pidana penjara selama 2 tahun 3 bulan,” ujarnya.

Menurut majelis hakim, hal yang memberatkan, perbuatan terdakwa tidak mendukung program pemerintah dalam memberantas tindak pidana korupsi. Perbuatan terdakwa merugikan perekonomian negara. Sedangkan hal meringankan, terdakwa menyesali perbuatannya.

Vonis ini lebih rendah dari tuntutan JPU Alexander Kristian Silaen, yang semula menuntut terdakwa selama 6 tahun 6 bulan penjara dan denda Rp200 juta, subsider 3 bulan kurungan.

Tidak hanya pidana penjara dan denda, jaksa juga membebankan terdakwa membayar Uang Pengganti (UP) sebesar Rp450 juta lebih, dengan ketentuan, jika terdakwa tidak sanggup membayar maka diganti pidana kurungan. (man/azw)

Tuding Korban sebagai Pengusaha Hitam, Ketua Forsu Kembali Disidang

SIDANG: Ahmad Faisal Nasution, terdakwa kasus pencemaran nama baik menjalani sidang dakwaan, Senin (15/3).agusman/sumut pos.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Ketua Forum Rakyat Sumatera Utara (Forsu), Ahmad Faisal Nasution kembali terjerat hukum. Kali ini, dia dakwa atas pencemaran nama baik yang menuding Ali Azrizal sebagai pengusaha hitam, dalam sidang virtual di Ruang Cakra 3 Pengadilan Negeri (PN) Medan, Senin (15/3).

SIDANG: Ahmad Faisal Nasution, terdakwa kasus pencemaran nama baik menjalani sidang dakwaan, Senin (15/3).agusman/sumut pos.

Baru saja menghirup udara segar, residivis kasus ITE, Ahmad Faisal Nasution kembali menjadi pesakitan di Pengadilan Negeri (PN) Medan, Senin, 15 Maret 2021.

Sebelumnya pada tahun 2018, warga Jalan Bajak 3 Kecamatan Medan Amplas ini, dijatuhi hukuman 1 tahun penjara karena terbukti bersalah mencemarkan nama baik pejabat PDAM Tritanadi Medan.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Nelson Victor dalam dakwaannya mengatakan, pada 12 Agustus 2020 sekira pukul 06.24 WIB, terdakwa Ahmad Faisal Forsu melakukan postingan pada akun facebook atas nama Bob Faisal Forsu miliknya.

“Kemudian sengaja melakukan pengeditan dengan cara memotong foto tersebut sehingga tidak hanya nampak bagian tubuh dan tanpa kepala agar pembaca atau melihat postingan tersebut tidak mengenali siapa sebenarnya orang di dalam foto tersebut,” urainya.

Selanjutnya, terdakwa memposting foto tersebut di akun facebook miliknya dengan menggunakan ponsel.(man/azw)

1 unit Handphone Iphone 6S yang didalamnya terinstal akun facebook atas nama Bob Faisal Forsu atas nama Bob Faisal Forsu.

“Dimana postingan tersebut memberikan arti bahwa saksi Ali Azrizal adalah sebagai makelar proyek, pengusaha hitam dan merupakan piaraan (peliharaan) dari aparat penegak hukum,” urai JPU.

Akibat postingan terdakwa, menimbulkan rasa ketidaknyamanan dan penilaian negatif orang lain pada saksi Ali Azrizal karena nama baik saksi menjadi tercemar dan menimbulkan kebencian orang lain kepada saksi Ali Azrizal.

“Perbuatan terdakwa Ahmad Faisal Nasution adalah tanpa seizin dari saksi Ali Azrizal tersebut yang mengakibatkan saksi Ali Azrizal sebagai orang yang berada pada foto asli yang dilakukan postingan oleh terdakwa Ahmad Faisal tersebut merasa keberatan dan merasa nama baiknya telah dicemarkan oleh terdakwa,” bebernya.

Perbuatan Terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam pasal 14 ayat (1) UU No 1 Tahun 1946 Subs pasal 27 ayat (3) UU No 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik jo pasal 45 ayat (3) UU RI No 19 Tahun 2016 tentang Perubahan UU No 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Usai mendengarkan dakwaan, majelis hakim yang diketuai Abdul Aziz menunda persidangan pekan depan dengan agenda eksepsi. (man/azw)

Aksi Persekusi Viral di Medsos: Polisi Periksa Dua Pelaku Penyiksaan Dua Gadis

POTONGAN VIDEO: Sederetan potongan video penyiksaan dua remaja wanita oleh keempat temannya di Belawa yang viral sejak Sabtu (13/3).

BELAWAN, SUMUTPOS.CO – Dua dari empat pelaku penyiksaan terhadap dua gadis remaja di Belawan diperiksa di Polres Pelabuhan Belawan, Senin (14/3) siang.

POTONGAN VIDEO: Sederetan potongan video penyiksaan dua remaja wanita oleh keempat temannya di Belawa yang viral sejak Sabtu (13/3).

Kedua pelaku yang diperiksa adalah, Ra dan Nz. Keduanya didampingi orangtuanya menjalani pemeriksaan di ruang Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Pelabuhan Belawan.

“Ya, benar mereka sudah datang untuk diperiksa,” kata Kasat Reskrim Polres Pelabuhan, AKP I Kadek Hery Cahyadi.

Ditanya apakah sudah ada penetapan tersangka terhadap pelaku, perwira ini mengaku masih mendalami kasus itu dengan mememintai keterangan saksi dan bukti yang ada.

Baca juga: Viral, Empat Gadis Siksa Dua Temannya di Belawan

“Kedua pelaku masih mau kita periksa. Untuk saat ini belum ada penetapan tersangka. Kita masih menunggu hasilnya, apa hasil pemeriksaan nanti kita kabari,” jelasnya.

Disinggung soal adanya dugaan penyiksaan yang dilatarbelakangi masalah penjualan ke om-om, Kadek belum bisa memastikan adanya motif tersebut.

“Itukan pengakuan sepihak dari korban, semuanya itu harus ada pembuktian. Yang pasti, saat ini kita masih fokus ke 351-nya (kasus penganiayaan). Kalau ada unsur lain, nanti kita dalami,” pungkas Kadek.

Terpisah, anggota DPRD Kota Medan, Abdul Latif mengaku sangat menyayangkan peristiwa persekusi yang dilakukan remaja wanita terhadap temamnya sendiri.

Melihat kejadian itu, ia menilai rendahnya pengawasan secara moral dan akhlak oleh orangtua serta peran serta aparat hukum melakukan sosialisasi kamtibmas terhadap kenakalan remaja.

“Kita sama-sama tahu, selama ini banyak kenakalan remaja terjadi di Belawan. Misal tawuran dan bajing loncat, saat ini adalagi penyiksaan terhadap remaja wanita. Hal ini harus menjadi tanggung jawab kita bersama,” pungkasnya.

Anggota Komisi I DPRD Kota Medan ini juga berharap kepada aparat hukum harus bisa bertindak tegas terhadap tindakan kriminal. Karena pemicu kejahatan datang dari masalah narkoba dan lokasi maksiat yang dilakukan pembiaran.

“Perlu kita sadari, di masa pandemi ini memang sangat mempengaruhi anak-anak yang tidak sekolah untuk melakukan kegiatan negatif. Untuk itu, perlu adanya pengawasan dari orangtua terhadap anaknya,” sebut politisi Parkai Keadilan Sejahtera (PKS) ini.

Selain itu, kata Abdul Latif, aparat hukum harus mampu bersinergi dengan pemuka agama, masyarakat dan elemen pemuda dalam memerangi narkoba, maksiat dan kejahatan remaja. Agar, semua prilaku masyarakat dapat mengarah ke hal yang positif.

“Keamanan dan kenyamanan di masyarakat adalah tanggung jawab bersama. Polisi juga harus tegas terhadap pelaku kejahatan yang merasahkan masyarakat,” pungkasnya. (fac/azw)

Andaliman Sumut Tembus Pasar Jerman

PERIKSA: Tim peneliti dari Balai Karantina Belawan saat memeriksa andaliman yang akan diekspor ke Jerman.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Kementerian Pertanian melalui Karantina Pertanian Belawan memfasilitasi sertifikasi ekspor bumbu rempah, andaliman asal Provinsi Sumatera Utara (Sumut) ke Jerman untuk pertama kalinya.

PERIKSA: Tim peneliti dari Balai Karantina Belawan saat memeriksa andaliman yang akan diekspor ke Jerman.

Sebanyak 574 kilogram andaliman milik CV SZT  mampu mencapai nilai ekonomi sebesar  Rp 431 juta.

“Apresiasi yang tinggi kepada para petani dan pelaku usaha yang telah dapat menghasilkan komoditas berkualitas dan mampu menembus pasar ekspor baru,” kata Kepala Karantina Pertanian Belawan, Andi Yusmanto melalui keterangan tertulisnya, Minggu (14/3).

Menurut Andi, pihaknya melakukan serangkaian tindakan karantina terhadap komoditas yang akan diekspor sesuai dengan persyaratan negara tujuan.

Sebagai informasi,  andaliman (Zanthoxylum acanthopodium DC)  adalah komoditas perkebunan asal sub sektor perkebunan, yang dapat memberikan rasa sensasi pedas menggigit dan getir di lidah dan terasa kebas. Efek inilah yang membuat pedasnya banyak menarik dan menggoda para chef profesional hingga di manca negara.

“Sejalan dengan upaya peningkatan ekspor pertanian melalui program gratieks yang digagas Menteri Pertanian (Syahrul Yasin Limpo, red), ragam komoditas dan negara tujuan ekspor baru ini akan menjadi fokus kami. Selain fasilitasi sertifikasi, kami juga memberikan pendampingan teknis. Untuk ekspor, layanan “karpet merah” kami siapkan,” tutur Andi.

Peningkatan Pendapatan Petani

Secara terpisah, Kepala Badan Karantina Pertanian (Barantan), Ali Jamil menyampaikan harapannya agar terobosan ekspor baru ini juga dapat memberi nilai tambah bagi para petani.

Jamil menyebutkan andaliman bukan hanya sekedar bumbu masakan  tetapi juga merupakan kekayaan sumber daya alam hayati Sumut  yang telah dikembangkan menjadi tanaman budidaya. 

“Kedepan kita dorong untuk dapat diolah dulu sebelum diekspor minimal setengah jadi agar dapat memberi nilai tambah khususnya bagi para petani andaliman, icon bumbu Sumut ini atau yang di kenal dengan sebutan merica batak,” tutup Jamil. (rel/ram)

Ketua PDIP Dairi Berharap Pemkab Dairi Beri Kenyamanan Bagi Investor

DAIRI, SUMUTPOS.CO – Ketua Dewan Pimpinan Cabang Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (DPC-PDIP) Kabupaten Dairi, Resoalon Lumbangaol, minta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Dairi, memberikan kenyamanan bagi para investor yang berinvestasi dan akan berinvestasi di di Dairi.

Permintaan itu disampaikan, Resoalon Lumbangaol, mengingat sejumlah perusahaan di Dairi salah satunya PT Dairi Prima Mineral (DPM) yang sudah beberapa tahun melakukan eksplorasi tetapi sampai sekarang belum berproduksi.

Resoalon mengatakan, PT DPM sudah beberapa dekade hadir di kabupaten Dairi tepatnya di Desa Sopo Komil, Kecamatan Silima Pungga-Pungga.

Perusahaan tambang timah itu telah lama memiliki ijin konsesi pertambangan. Kehadiran perusahaan itu sudah sejak masa kepemimpinan Bupati, Master Parulian (MP) Tumanggor, Johnny Sitohang dan sekarang dibawah kepemimpinan Bupati, Eddy Keleng Ate Berutu.

“Kita mempertanyakan, kapan dan di masa kepemimpinan Bupati siapakah nanti PT DPM ini akan berproduksi?,” ucap Resoalon.

Resolon mengatakan, sisi positifnya dari kehadiran PT DPM ada pergerakan ekonomi masyarakat. Misalnya, menciptakan dan menampung tenaga kerja lokal, perbaikan infrastruktur saat awal kehadiran PT DPM ruas Sidikalang-Parongil.

“Memang kita akui, kehadiran perusahaan tambang timah hitam tersebut pasti prokontra serta menuai protes dari masyarakat. Kita mendorong, supaya perusahaan harus memperhatikan dan mempertimbangkan aspek sosial dan analisis dampak lingkungan (Amdal) agar masyarakat aman dikawasan pertambangan,” tambahnya.

Disinilah diharapkan, peran pemerintah untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat yang prokontra sehingga perusahaan maupun investor bisa nyaman berinvestasi. Pemkab Dairi di bawah kepemimpinan Bupati Eddy KA Berutu, harus menjamin investor nyaman berinvestasi dengan memberikan solusi agar segala permasalahan dimasyarakat bisa diselesaikan.

“Informasi kita peroleh, 51% saham PT DPM kini milik investor dari China dan 49% dimiliki perusahaan, Abu Rizal Bakrie,” terangnya.

Resoalon menyebut, kurang diketahui apa penyebabnya sekarang banyak karyawan yang sebelumnya sudah direkrut, kembali dirumahkan.

Begitu juga tenaga ahli dari China, sudah dipulangkan. Diduga, investor tidak nyaman karena penolakan atau unjukrasa dilakukan masyarakat.

“Investor butuh kondusifitas tanpa mengesampingkan kepentingan masyarakat,” ungkapnya. (rud/ram)

Polres Bantah Tolak Pengaduan Pemalsuan Tanda Tangan

Kasubbag Humas Polres Dairi, Iptu Donny Saleh.

DAIRI, SUMUTPOS.CO – Kapolres Dairi, AKBP Ferio Sano Ginting melalui Kasubbag Humas, Iptu Donni Saleh menegaskan Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) wajib menerima setiap pengaduan masyarakat.

Kasubbag Humas Polres Dairi, Iptu Donny Saleh.

“Setiap pengaduan masyarakat harus diterima. Tidak mungkin ada pengaduan masyarakat tidak diterima di SPKT Polres Dairi. Yang jelas setiap pengaduan sekecil apapun pasti diterima dan dilayani di SPKT,” kata Donni Saleh, Jumat (12/3) di Sidikalang.

SPKT Polres Dairi, kata Donni, tetap memberikan pelayanan kepolisian kepada masyarakat dalam bentuk penerimaan dan penanganan pertama pengaduan, pelayanan bantuan dan lainnya. Tidak ada menolak pengaduan.

Pengaduan masyarakat terkait dugaan pemalsuan tanda tangan, bukan tidak diterima personel di SPKT. Tetapi, mereka (pelapor) diminta melengkapi berkas seperti dokumen asli yang diduga dipalsukan tandatangan dan lainnya, sembari berkoordinasi dengan pihak Reskrim.

Kemudian hal itu juga sembari menunggu antrian, karena petugas SPKT, masih meminta keterangan dari pengaduan masyarakat yang lain. Tetapi pelapor yang didampingi kuasa hukumnya, tidak terima. Kuasa hukum meminta kliennya keluar dari SPKT Polres Dairi.

“Tidak ada penolakan. Petugas SPKT Polres Dairi meminta mereka melengkapi berkas, sembari menunggu dimintai keterangan,” tutur Donni.

Sebelumnya, Sekretaris Desa (Sekdes) Sukandebi, Kecamatan Tigalingga, Parulian Gurning (57) didampingi kuasa hukumnya, Ivan Sinaga, tuding SPKT Polres Dairi persulit dan tidak menerima laporan pengaduan dugaan pemalsuan tanda tangan terkait penggunaan Dana Desa Sukandebi tahun anggaran 2016.

Penolakan itu disampaikan, Ipan Sinaga SH saat mendampingi klienya, Parulian Gurning di Mapolres Dairi, Rabu (10/3). Ipan memaparkan, pihaknya mendatangi SPK diterima Aiptu Indra P. Setelah itu, Parulian Gurning diwawancara atau diambil keterangan oleh petugas jaga di SPKT.

“Nah, setelah diwanwancara ada bahasa penolakan dari piket SPKT karena klien saya diminta harus menunjukkan SPj asli tahun 2016 yang diduga tandatanganya dipalsukan. Kami sudah menunjukkan dokumen SPj tahun 2016, tetap mereka tidak terima laporan kita,” sebut Ipan.

Kemudian bagian SPKT menyuruh Ipan dan klien untuk berkoordinasi dulu dengan bagian Tipikor Polres baru diterima pengaduan. Sementara lanjut Ipan, tidak ada ada hubungan, karena pihaknya hanya melaporkan pemalsuan tanda tangan bukan korupsi walaupun muaranya ada dugaan indikasi korupsi di sana.

“Seterusnya, kami minta dibuatkan surat penolakan pelaporan namun petugas SPKT tidak mau. Mereka tetap ngotot, kami harus koordinasi dulu ke bagian tipikor. Pada intinya, petugas SPKT mempersulit pengaduan kami dan kamipun bergegas pulang dari sana,” terangnya.

Atas penolakan terebut, Ipan akan melakukan upaya hukum ke Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Poldasu) karena ada penolakan secara halus dilakukan Polres Dairi.

“Terkait pengaduan kami, alat bukti sudah cukup terkait pemalsuan tandatangan Sekdes Sukandebi terkait pertanggungjawaban DD tahun 2016,” tutupnya. (rud/ram)

Ketua DPD IPK Dairi Lantik Ransus Pasar Sidikalang

SERAHKAN: Ketua DPD IPK Dairi, Halim Lumbanbatu (kanan) menyerahkan bendera pataka kepada Ketua Ransus IPK pasar Sidikalang, Saut Martua Berutu saat pelantikan, Minggu (14/3).RUDY SITANGGANG/SUMUT POS.

DAIRI, SUMUTPOS.CO – Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Ikatan Pemuda Karya (IPK) Kabupaten Dairi, Halim Lumbanbatu mengukuhkan sekaligus melantik pengurus ranting khusus (Ransus) Pasar Sidikalang, di areal pasar jalan Sekolah Sidikalang, Minggu (14/3).

SERAHKAN: Ketua DPD IPK Dairi, Halim Lumbanbatu (kanan) menyerahkan bendera pataka kepada Ketua Ransus IPK pasar Sidikalang, Saut Martua Berutu saat pelantikan, Minggu (14/3).RUDY SITANGGANG/SUMUT POS.

Adapun pengurus Ransus IPK Pasar Sidikalang yang dilantik yaitu Ketua, Saut Martua Berutu, Sekretaris, Mulyadi Siboro dan Bendahara, Polma Siregar.

Ketua Ransus IPK pasar Sidikalang, Saut Martua Berutu menyampaikan terimakasih kepada DPD IPK Dairi karena telah dipercaya mengemban amanah mengibarkan bendera IPK di pasar Sidikalang.

Martua mengatakan akan berjuang semaksimal mungkin menjaga nama baik, seraya mengajak semua kader terus berjuang membesarkan organisasi kepemudaan (OKP) dimaksud.

Camat Sidikalang, Robot Manullang, mengajak IPK khususnya Ransus pasar agar mendukung Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Dairi dalam penaataan pasar Sidikalang yang dirasa masih sembrawut dalam berbagai hal.

“Dengan terbentuknya Ransus IPK pasar Sidikalang sangat strategis untuk bersinergi dengan pemerintah khususnya di masa pandemi Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) dalam mensosialisasikan protokol kesehatan (Prokes) kepada pedagang maupun pengunjung pasar,” ungkapnya.

Kapolsek Sidikalang, Iptu Sukamto Berutu mengajak Ransus IPK Pasar Sidikalang menjadi garda terdepan menjaga Kamtibmas yang kondusif di seputar pasar serta menjadi pelopor pengetatan Prokes.

“Semoga IPK terus berkarya untuk membantu masyarakat,” ujar Sukamto.

Ketua DPD IPK Dairi, Halim Lumbanbatu mengaku bangga dengan terselenggaranya pelantikan Ransus IPK pasar Sidikalang.

“Saya hanya kasih waktu 2 minggu untuk mempersiapkan dan kalian bisa melakukan. Begitu juga dengan keanggotaan, saya mendapat laporan yang mendaftar berjumlah 100 orang. Ini kebanggaan bagi kita, itu artinya masyarakat mencintai IPK,” tegas Halim.

Kepada pengurus Ransus Pasar Sidikalang, Halim Lumbanbatu menegaskan, IPK didirikan sebagai OKP bermitra strategis dengan pemerintah. Oleh karena itu, dirinya mengharapkan semua kader IPK harus mendukung pemerintahan Bupati/Wakil Bupati Dairi, Eddy Keleng Ate Berutu – Jimmy Andrea Lukita Sihombing.

“Saya tegaskan, Ransus IPK pasar Sidikalang jangan bertindak arogan. Silahkan cari peluang yang ada di pusat pasar Sidikalang dan berkarya untuk hidup yang lebih layak. Kita harus mendukung Pemkab Dairi menata pasar. Mari bermitra dengan OKP lain, jangan anggap mereka saingan kita tetapi sebagai mitra memajukan Dairi yang kita cintai ini,” paparnya.

Halim Lumbanbatu juga mengingatkan semua kader IPK agar tidak terlibat dalam penyqlahgunaan Narkotika.

“Jangan harap IPK akan membantu saudara jika terlibat penggunaan narkoba,” tandasnya. (rud/ram)