25 C
Medan
Monday, December 22, 2025
Home Blog Page 3596

Kopanasbung dan YBM PLN UIP Kitsum, Salurkan Zakat Rp10 Juta ke Abang Becak

SANTUNAN: Ketua Kopanasbung Robin Ginting dan perwakilan YBM PLN UIP Kitsum Cabang Denai serahkan santunan kepada abang becak.ade zulfi/sumutpos.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Komunitas Pemuda Nasi Bungkus (Kopanasbung) berkolaborasi dengan YBM PLN UIP Kitsum Cabang Denai, menyalurkan infaq/zakat kepada para abang becak di Warung Edukasi, Jalan Halat Medan, Jumat (12/2). Robin Ginting MPd selaku Ketua Kopanasbung menyatakan, penyaluran infaq, zakat, atau sedekah kepada masyarakat, rutin mereka lakukan setiap Jumat dan sudah menjadi program rutin.

SANTUNAN: Ketua Kopanasbung Robin Ginting dan perwakilan YBM PLN UIP Kitsum Cabang Denai serahkan santunan kepada abang becak.ade zulfi/sumutpos.

Setiap bulannya pada Jumat pekan pertama, mereka menyalurkan infaq atau sedekah kepada jamaah Salat Jumat.

Kemudian pekan ke-2, kepada para pengguna jalan, abang becak, sopir angkot dan lainnya. Pada pekan ke-3, kepada anak yatim dan duafa, serta pada pekan ke-4, mereka menyalurkan infak/sadakah kepada masyarakat desa binaan di Jalan Air Bersih Ujung (Komplek Regar).

“Hari Jumat merupakan hari yang paling utama di hari-hari yang lain. Di hari itulah Rasulullah SAW meminta umatnya untuk memperbanyak amalan, termasuk sedekah,” kata Robin dalam keterangan tertulisnya yang diterima Sumut Pos, Sabtu (13/2).

Menurutnya, selama pandemi, penyaluran sedekah biasanya di antar ke rumah-rumah atau di jalan-jalan. “Baru kali pertama hari ini dilakukan kegiatan mengumpulkan masa dalam penyaluran sedekah/infaq dengan protokol kesehatan yang ketat tentunya,” ungkapnya.

Dampak pandemi Covid 19, kata Robin, begitu terasa di tengah tengah masyarakat terutama masalah ekonomi. Sehingga hal ini menjadi perhatian serius bagi kru Kopanasbung. “Pucuk di cinta ulampun tiba, ternyata kegiatan Kopanasbung selama ini diperhatikan banyak masyarakat termasuk para donatur. Pak Koto selaku Ketua Amil Zakat YBM PLN UIP Kitsum juga punya program menyalurkan zakat kepada komunitas abang becak yang mengaji. Alhamdulillah Kopanasbung juga punya program di luar jadwal rutin yaitu Ngafe (Ngaji di Kafe) dengan kelompok abang becak NgoPI (Ngobrol Perkara Iman), akhirnya kita sepakat berkolaborasi,” ungkap Robin.

Dalam sambutannya, Pak Koto menyampaikan, mereka akan menyalurkan zakat karyawan PLN kepada abang becak senilai Rp10 juta dengan jumlah Rp400 ribu per abang becak. Hal itu disambut dengan senyuman para abang becak yang hadir sembari mengucap, Alhamdulillah. “Kita doakan karyawan PLN sehat sehat sehingga program ini bisa berkelanjutan,” imbuh mereka.

Kopanasbung juga berharap, kerjasama dengan YBM PLN UIP Kitsum bisa terus terjalin sehingga lebih luas lagi manfaatnya di rasakan oleh masyarakat. Sebelum penyerahan santunan, acara diisi dengan tausiah oleh Ustad Robin Ginting MPd yang juga ketua Kopanasbung dengan tema Syukur Nikmat dan Fadhilah Sedekah. Acara di tutup dengan foto bersama. (adz)

Dugaan Ujaran Kebencian di Medsos, Prof Yusuf L Henuk Mangkir Dipanggil Poldasu

BERPOSE: Prof Yusuf L Henuk berpose dalam suatu kegiatan. Guru besar USU ini mangkir dipanggil Ditreskrimsus Poldasu.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Guru Besar Universitas Sumatera Utara (USU) Prof Yusuf L Henuk dikabarkan dipanggil pihak penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Ditreskrimsus Polda Sumut), terkait postingan di media sosial (medsos) yang diduga mengandung dugaan ujaran kebencian. Namun, Prof Yusuf L Henuk mangkir tidak memenuhi panggilan penyidik Ditreskrimsus Polda Sumut.

BERPOSE: Prof Yusuf L Henuk berpose dalam suatu kegiatan. Guru besar USU ini mangkir dipanggil Ditreskrimsus Poldasu.

Hal itu dikatakan Kasubbid Penmas Polda Sumut AKBP MP Nainggolan kepada Sumut Pos di Medan, Senin (15/2). “Seyogyanya hari ini (kemarin,Red), tapi yang bersangkutan berhalangan hadir karena ada tugasnya yang penting. Jadi besok beliau mungkin akan hadir,” ujar Nainggolan.

Dia menjelaskan ada dua pihak yang melaporkan Prof Yusuf L Henuk. Kemudian, Prof Yusuf Henuk juga telah melaporkan pihak yang berseberangan ke Polda Sumut. Total ada 4 kasus terkait Prof Yusuf yang sedang ditangani.

Dikatakannya, untuk Prof Yusuf L Henuk sudah ada dua laporan tentang dirinya sebagai terlapor yakni pertama tentang Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), yang kedua tentang Natalius Pigai. Selanjutnya yang bersangkutan juga melaporkan pihak berseberangan timbal balik yakni sebanyak dua laporan polisi. Jadi kami tangani empat kasus yang berkaitan dengan Prof Yusuf. “Untuk sementara beliau dimintai keterangan sebagai saksi pelapor dan juga saksi terlapor,” terangnya.

Sebelumnya, Prof Yusuf L Henuk juga sudah dipanggil pada 10 Februari lalu. Hal ini terkait laporan kader DPC Partai Demokrat Kota Medan Subanto ST, yang malaporkan akun Facebook dan Twitter milik Dosen Pertanian USU tersebut.

Adapun nomor laporan itu, yakni STTLP/75/I/2021/Sumut/SPKT I, pada 13 Januari 2021 lalu. Kemudian, dilanjutkan surat dengan Nomor: K/28/1/2021/Ditreskrimsus, per tanggal 26 Januari 2020, perihal surat pemberitahuan perkembangan hasil penyelidikan (SP2HP).

Subanto berharap, jika memang terbukti Prof Yusuf L Henuk melanggar hukum agar Polda Sumut segera ditindak ke proses yang lebih lanjut. “Harapan kita itu, agar pemilik akun tersebut diberikan efek jera, supaya tak mengulanginya lagi,” harapnya. (mag-1/ila)

Asah Kemampuan, Ratusan Personel Paskhas Latihan Terjun Payung

TERJUN PAYUNG: Ratusan pasukan elit Paskhas TNI Angkatan Udara, saat terjun payung saat latihan rutin terjun payung yang dilaksanakan Wing III Paskhas dan Batalyon Komando 469 Paskhas, di Run Way Lanud Soewondo Medan.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Ratusan pasukan elit Paskhas TNI Angkatan Udara atau yang lebih dikenal sebagai prajurit Baret Jingga sebagai ciri khasnya, terlihat turun dari langit Kota Medan dengan menggunakan parasut.

TERJUN PAYUNG: Ratusan pasukan elit Paskhas TNI Angkatan Udara, saat terjun payung saat latihan rutin terjun payung yang dilaksanakan Wing III Paskhas dan Batalyon Komando 469 Paskhas, di Run Way Lanud Soewondo Medan.

Pada pagi hari itu ternyata sedang dilaksanakan latihan rutin terjun payung yang dilaksanakan oleh Wing III Paskhas dan Batalyon Komando 469 Paskhas yang berlangsung di Run Way Lanud Soewondo Medan sebagai titik pendaratannya, Sabtu (13/2).

Terjun payung penyegaran merupakan salah satu kegiatan rutin yang dilaksanakan oleh Korpaskhas di seluruh Indonesia dalam rangka memelihara serta meningkatkan kemampuan perorangan seluruh prajurit Korpaskhas. Sehingga, siap melaksanakan tugas operasi sesuai dengan kemampuan dan ciri khas Matra Udara.

Dengan menggunakan pesawat jenis Hercules C-130 A-1321 yang dipiloti oleh Mayor Pnb Putut Satriya dari Skadron Udara 31 Lanud Halim Perdana Kusuma Jakarta, para prajurit tersebut terlihat melompat keluar dari pintu pesawat dengan ketinggian 1200 feet untuk peterjun statik, sedangkan bagi peterjun free fall dilaksanakan dengan ketinggian 8.000 feet. Adapun penerjunan kali ini dilaksanakan sebanyak 2 sorty.

Dalam keterangan persnya, Komandan Wing III Paskhas Kolonel Pas Deni Ramdani, SE menyampaikan bahwa kegiatan tersebut merupakan program dari Korpaskhas. Terjun penyegaran merupakan salah satu upaya untuk menjaga kemampuan prajurit Paskhas, khususnya dalam kemampuan terjun payung.

Sebab, prajurit Paskhas harus memiliki kualifikasi terjun payung dan Komando. Sehingga, apabila prajurit Paskhas belum memiliki kualifikasi tersebut belum dinyatakan sah menjadi prajurit Paskhas.

“Kami satuan jajaran Wing III Paskhas melaksanakan kegiatan secara estafet yang berawal dari Pontianak, Pekanbaru, Medan dan selanjutnya satuan jajaran yang ada di Banda Aceh dan Lhokseumawe, dan saat ini kita melibatkan dengan total personel sebanyak 250 dan dapat berjalan dengan lancar, aman dan selamat,”ucap Danwing.

Sementara itu, Pangkosek Hanudnas III Medan Kolonel Pnb Esron S.B Sinaga mengatakan, bahwa Wing III Paskhas melaksanakan penerjunan dalam rangka merefresing para prajurit Paskhas. Pelaksanaan kali ini menggunakan 1 pesawat C-130 Hercules dari Skadron 31 Lanud Halim Perdana Kusuma serta mendapat dukungan dari Lanud Soewondo. Dalam pelaksanaannya dapat berjalan dengan lancar, aman dan selamat dilaksanakan sebanyak 2 sorty dengan jumlah personel sebanyak 250 orang.

“Selamat atas penyelenggaraan latihan dan semoga dapat meningkatkan profesionalisme prajurit Paskhas dalam rangka mendukung operasi udara apabila terjadi suatu tindakan emergency, Paskhas Medan siap melaksanakan operasi tersebut,” pungkas Pangkosek.(tri)

Tagih Realisasi Janji Bantuan Pemerintah, Puluhan Eks Penyandang Kusta Gelar Aksi Demo ke Dinsos Sumut

WAWANCARA: Tokoh masyarakat eks kusta Lao Simomo Hutasimalem, Toba Syamsul saat diwawancara, di sela-sela demo di Kantor Disos Sumut.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Kantor Dinas Sosial Sumatera Utara di Jalan Sampul Medan, Senin (15/2) pagi, dihebohkan dengan kedatangan puluhan eks penyandang kusta asal Lau Simomo, Hutasimalem, Laguboti, Kabupaten Toba.

WAWANCARA: Tokoh masyarakat eks kusta Lao Simomo Hutasimalem, Toba Syamsul saat diwawancara, di sela-sela demo di Kantor Disos Sumut.

Tidak hanya kepala keluarga, para istri dan anak eks penyandang kusta tampak ikut berunjukrasa. Mereka jauh-jauh datang dari Hutasimalem dengan menyewa bus.

Adapun maksud dan tujuan mereka ke kantor instansi itu, ingin menagih janji bantuan dari Dinsos Sumut melalui UPT Pelayanan Sosial Lau Simomo, Hutasimalem. Sehingga, menganggap pemerintah provinsi terkesan ingin lepas tangan akan nasib kehidupan merekan

Tokoh masyarakat eks penyandang kusta, Syamsul kepada wartawan di lokasi mengatakan, sebelumnya sudah dua kali mereka mendatangi dinas tersebut. Karena tak juga ada respon, mereka pun kembali berunjukrasa.

Diungkap dia, bahwa ada perjanjian dengan Dinsos sewaktu peralihan dari Dinas Kesehatan, pada 2014 silam. Namun hingga kini, mereka belum ada warga menerima bantuan apapun dari instansi Dinsos Sumut. “Tapi kenyataannya di lapangan kami dibinasakan,” katanya.

Menurutnya, selama ini warga sudah merasakan hidup susah, ditambah dampak pandemi Covid-19. Akan tetapi pemerintah dinilai warga eks penyandang kusta membiarkan begitu saja, sehingga mereka melakukan unjukrasa di depan kantor Dinas Sosial. “Hidup kami susah, nasib kami tidak jelas,” kata dia lagi.

Syamsul menambahkan, warga sekitar pun mengucilkan mereka di semua hal. Itu semua karena warga binaan terpuruk, tidak berdaya saing dan karena hidup mereka tak laik.

Warga eks penyandang kusta lain, Ustad Henri Hasibuan menceritakan, selain bantuan bahan pangan pertanian, Dinsos juga kerap terlambat dalam menyalurkan makanan dan minuman. “Warga cari belanja dulu, baru beras datang, udah gitu bantuan yang datang tak jelas,” bebernya.

Selain itu, kata dia, kesehatan warga binaan juga tak diperhatikan. Bahkan fasilitas BPJS juga tak didapatkan. “Intinya kami tak mendapat perhatian, ditelantarkan. Sehingga kami datang kemari meminta kejelasan. Ini tak adil, tak manusiawi,” katanya lagi.

Sayangnya selama aksi unjukrasa berlangsung, Kepala dan Sekretaris Dinas Sosial Sumut, Rajali dan Ardo Sitompul tak berada di tempat. Mendengar adanya pemberitahuan itu, pendemo akan menunggu sampai malam.

Kemudian, warga juga berencana geruduk Rumah Dinas Gubernur Sumut, Jalan Jenderal Sudirman Medan, untuk mempertanyakan nasib mereka. Massa menilai lagi bahwa Kadinsos Sumut, Rajali tak mampu menyejahterakan mereka. “Kita sudah sampaikan tuntutan bapak ibu kepada kepala dinas,” kata Kasubbag Umum Dinsos Sumut, Nasrin saat menerima pengunjukrasa. (prn/ila)

STR Belum Diterbitkan, 4000 Nakes Terancam Tak Dapat Insentif

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Sekitar 4.000 tenaga kesehatan (nakes) di Sumatera Utara (Sumut) terancam tak mendapatkan insentif. Sebabnya, Surat Tanda Regristrasi (STR) nakes tersebut belum diterbitkan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI.

Menurut Ketua Ikatan Ahli Kesehatan Masyarakat Indonesia (IAKMI) Sumut, Destanul Aulia, para nakes untuk dapat praktik harus ada STR. Namun, saat ini mengalami persoalan terkait STR tersebut. “Ada sekitar 4.000 (nakes) yang belum mendapatkan STR. Untuk itu, kami (IAKMI Sumut) mendesak kepada Pemerintah Pusat dalam hal ini Kemenkes agar segera menyelesaikan masalah tersebut. Sebab sampai saat ini STR belum diterbitkan,” ujar Destanul saat diwawancarai di Medan baru-baru ini.

Destanul mengaku, kendala STR nakes belum diterbitkan karena di Pemerintah Pusat masih menunda. Namun, dia beralasan tidak mengetahui pasti kenapa hal itu bisa terjadi apalagi di tengah kondisi pandemi Covid-19. “Ribuan nakes tersebut saat ini sedang bekerja baik di rumah sakit, puskesmas maupun fasilitas kesehatan lainnya. Karena belum ada STR, mereka tentu tidak akan mendapatkan jasa pelayanan medis (insentif),” ungkap dosen Fakultas Kesehatan Masyarakat USU ini.

Dia berharap, persoalan tersebut harus direspon cepat pemerintah dengan menerbitkan STR para nakes, termasuk di seluruh Indonesia. Sebab, kalau begitu terus kondisinya tentu tidak memotivasi para nakes melayani pasien. “Para nakes menjadi garda terdepan dalam menghadapi pandemi Covid-19. Namun, di satu sisi mereka juga butuh kesejahteraan sebagai apresiasi dari sebuah perjuangan melayani masyarakat untuk tetap sehat. Karena itu, kami mendesak untuk segera menerbitkan STR para nakes tersebut, terkhusus di Sumut,” ucap Destanuln

Dikatakan dia, insentif menjadi salah satu indikator pendorong produktivitas kerja. Dengan mendapatkan insentif, maka tentu pelayanan terhadap pasien-pasien Covid-19 lebih maksimal lagi. “Mungkin saja selama ini pelayanan yang diberikan belum maksimal, dikarenakan belum mendapatkan insentif. Makanya, kita berharap STR itu dapat diterbitkan paling cepat 3 bulan ke depan,” harapnya.

Sekadar diketahui, STR merupakan bukti tertulis yang diberikan oleh pemerintah kepada tenaga kesehatan yang telah memiliki sertifikat kompetensi. Tenaga kesehatan yang telah memiliki STR dapat melakukan aktivitas pelayanan kesehatan.

STR dapat diperoleh jika setiap tenaga kesehatan telah memiliki ijazah dan sertifikat uji kompetensi yang diberikan kepada peserta didik, setelah dinyatakan lulus ujian program pendidikan dan uji kompetensi. Ijazah diterbitkan oleh perguruan tinggi peserta didik dan sertifikat uji kompetensi yang diterbitkan oleh DIKTI.

STR berlaku selama lima tahun dan dapat diperpanjang setiap lima tahun. Sesuai dengan Permenkes 1796 tahun 2011, STR yang telah habis masa berlakunya dapat diperpanjang melalui partisipasi tenaga kesehatan dalam kegiatan pendidikan dan/ atau pelatihan, kegiatan ilmiah lainnya sesuai dengan profesinya, serta kegiatan pengabdian masyarakat. (ris/ila)

Sidang Kasus Suap DAK P-APBN Labura: Usulan Pembangunan RSUD Aek Kanopan Tak Disetujui

LABURA, SUMUTPOS.CO – Kepala Biro (Kabiro) Perencanaan dan Anggaran pada Setjen Kemenkes RI, Bayu Teja Muliawan menjadi saksi dalam kasus suap Dana Alokasi Khusus (DAK) P-APBN Pemkab Labuhanbatu Utara (Labura) tahun 2017-2018. Ia mengungkap, jika usulan pembangunan RSUD Aek Kanopan, tidak bisa ditampung dalam DAK APBN tahun 2017, dalam sidang virtual di Ruang Cakra 2 Pengadilan Tipikor Medan, Senin (15/2).

Bayu mengatakan, saat di sela-sela rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi IX DPR, ia secara tidak sengaja bertemu dengan Irgan Chairul Mahfiz dan menanyakan tentang apa penyebab usulan terdakwa selaku bupati terhadap pembangunan RSUD Aek Kanopan Kabupaten Labura tidak disetujui pada DAK APBN TA 2017.

“Waktu itu tidak ada bahasa Irgan untuk minta tolong agar usulan Bupati Labura bisa di Acc pada DAK APBN,” ujar-nya menjawab pertanyaan ketua tim JPU KPK, Budhi S.

Usai RDP dengan Komisi IX DPR RI lanjutnya, saksi kemudian mempertanyakan kepada salah seorang stafnya, Ahza Jaya alias Acok. Intinya, hasil rakor dengan instansi terkait pada Desember 2017. “Permohonan pembangunan RSUD Aek Kanopan tidak bisa disetujui karena DAK tidak mengakomodir pembangunan rumah sakit baru. Kecuali meneruskan pembangunan aset daerah yang mangkrak,” katanya.

Namun setahu bagaimana, pembangunan RSUD Aek Kanopan dimasukkan dalam DAK APBN TA 2018 menyusul adanya Surat Irjen Kes bahwa aset daerah yang pembangunannya mangkrak, boleh ditampung pada DAK bidang Kesehatan tergolong mendesak sebesar Rp30 miliar.

Hal senada juga diungkapkan stafnya, Ahza Jaya alias Acok. Masalahnya, kata dia, karena tidak sesuai dengan petunjuk teknis (juknis). “Usulan Bupati (Kharruddin Syah) melalui e-budgeting Bappenas di TA 2017 untuk pembangunan RSUD Aek Kanopan, tidak bisa disetuji karena tidak sesuai juknis yakni pembangunan rumah sakit baru,” bebernya.

Dia membenarkan bahwa anggota DPR RI dari Komisi IX Irgan Chairul, ada meminta agar usulan pembangunan rumah sakit tersebut mendapatkan atensi. Usai mendengarkan keterangan para saksi, majelis hakim yang diketua Mian Munte menunda sidang hingga pekan depan dengan agenda keterangan saksi selanjutnya.

Diketahui, Khairuddin Syah Sitorus selaku Bupati Labura membagi peruntukan DAK Bidang Kesehatan (Prioritas Daerah) sebesar Rp49 miliar menjadi dua bagian yakni pelayanan kesehatan dasar Rp19 miliar dan pembangunan RSUD Aek Kanopan sebesar Rp30 miliar, namun belum disetujui oleh Kemenkes RI agar ditampung dalam DAK apbn-perubahan TA 2017 dan 2018.

Terdakwa Kharuddin Syah pun memerintahkan Agusman Sinaga, selaku Kepala Badan Pengelola Pendapatan Daerah Kabupaten Labura untuk meminta bantuan Yaya Purnomo (pejabat Kemenkeu RI) guna menyelesaikan kendala tersebut. Yaya kemudian meminta Wabendum PPP 2016-2019 Puji Suhartono, rekan kuliahnya saat program doktoral, untuk membantu pembahasan di Desk Kementerian Kesehatan untuk Kabupaten Labura.

Puji kemudian meminta Irgan, yang ada di Komisi yang bermitra dengan Kementerian Kesehatan, untuk mengupayakan adanya desk pembahasan RKA DAK Bidang Kesehatan Kabupaten Labura. Setelah terealisasi, Puji meminta Yaya agar Agusman mentransfer uang ke rekening Irgan yang diketahui digunakan untuk pembelian oleh-oleh umroh. Agusman kemudian memerintahkan Aan Arya Panjaitan melakukan transfer uang sejumlah Rp20 juta ke rekening atas nama ICM, pada 4 Maret 2018.

Pada 2 April 2018, terjadi penyerahan uang kembali sebesar Rp80 juta ke rekening Irgan. Total uang yang ditransfer ke Irgan sejumlah Rp100 juta. Agusman juga melakukan setoran tunai uang sejumlah Rp400 juta yang berasal dari Khairuddin ke rekening Toko Emas di bilangan Jakarta Pusat pada 9 April 2018 untuk kepentingan Yaya dan Rp100 juta di antaranya ditransfer ke rekening atas nama Puji Suhartono sebagai fee. (man)

Perlindungan Manurung Gantikan Rosmansyah

LANTIK: Parlindungan Manurung dilantik sebagai anggota DPRD Kabupaten Asahan menggantikan Rosmansyah yang maju sebagai calon Bupati Asahan pada Pilkada serentak 2020 lalu.

ASAHAN, SUMUTPOS.CO – Parlindungan Manurung resmi menjadi anggota DPRD Kabupaten Asahan menggantikan Rosmansyah yang maju sebagai calon Bupati Asahan pada Pilkada serentak 2020 lalu. Acara pelantikan berlangsung di Aula Paripurna Rambate Rata Raya kantor DPRD Asahan, Senin (15/2).

LANTIK: Parlindungan Manurung dilantik sebagai anggota DPRD Kabupaten Asahan menggantikan Rosmansyah yang maju sebagai calon Bupati Asahan pada Pilkada serentak 2020 lalu.

“Kita berharap anggota DPRD yang baru dilantik, Parlindungan Manurung dapat menyesuaikan diri dengan rekan-rekan di DPRD khususnya Komisi C DPRD Asahan,” kata Ketua DPRD Asahan, Baharuddin Harahap.

Bupati Asahan yang diwakili Plt Sekdakab Asahan, Jhon Hardi Nasution mengucapkan selamat kepada Parlindungan Manurung yang telah dilantik menjadi Anggota DPRD Asahan.

“Kami berharap kerjasama dan saling mengisi pembangunan di Asahan dan bisa bersinergi dengan Pemkab Asahan,” ujar Jhon Hardi.

Sementara Parlindungan Manurung menyampaikan terima kasih kepada Ketua DPRD Asahan dan seluruh anggota DPRD Asahan, Ketua dan Pengurus PDI Perjuangan, Pemerintah Kabupaten Asahan dan seluruh elemen masyarakat yang telah mengantarnya menjadi anggota legislatif di DPRD Asahan.

“Kepada ketua dan anggota DPRD Asahan dan seluruh stake holder, tolong ingatkan saya jika ada kesalahan dalam bertugas dan kepada rekan-rekan pers saya berharap kerjasama yang baik,” pungkasnya. (mag-9)

Tak Pakai Masker, 45 Warga Disanksi Push Up

RAZIA MASKER: Petugas menegur warga yang tak mengenakan masker saat jajaran Kelurahan Lalang bersama Bhabinkamtimbas, dan Babinsa, melakukan razia masker di Jalan LKMD.

TEBINGTINGGI, SUMUTPOS.CO – Satgas Covid-19 Kecamatan Rambutan dan Kelurahan Lalang melakukan razia masker dalam penegakan disiplin Protokol Kesehatan (Prokes) untuk menekan angka penyebaran kasus terkonfirmasi positif Covid-19 diwilayah Kota Tebingtinggi, Senin (15/2).

RAZIA MASKER: Petugas menegur warga yang tak mengenakan masker saat jajaran Kelurahan Lalang bersama Bhabinkamtimbas, dan Babinsa, melakukan razia masker di Jalan LKMD.

Razia masker ini melibatkan jajaran Babhinkamtibas Kelurahan Lalang Aiptu A Sihotang, Babinsa Serka Mukhlis, Lurah Lalang Hadi Supeno, mewakili Kecamatan Rambutan serta para Kepala Lingkungan (Kepling) se Kelurahan Lalang.

Razia masker dilaksanakan di Jalan Bahkti LKMD Lingkungan II Kelurahan Lalang, Kecamatan Rambutan, Kota Tebingtinggi. Hasilnya, ada sebanyak 45 orang yang terjaring razia masker tersebut, mereka hampir semunya menjalani hukuman sanksi sosial karena telah melanggar prokes. Hukuman sanksi sosial yang dilaksanakan adalah melakukan push up dan mereka didata oleh petugas kelurahan agar tidak melanggar prokes saat melakukan aktivitas diluar rumah.

Lurah Lalang, Hadi Supeno mengatakan razia masker ini untuk menekan angka penyebaran pandemi Covid-19 di Kelurahan Lalang. Pihak Satgas Kelurahan Lalang akan melakukan razia masker ini secara berkala hingga masa pandemi Covid-19 berakhir. “Penerapan hukuman sanksi sosial ini untuk memberikan rasa efek jera kepada masyarakat yang masih melanggar prokes, sosilisasi dan pemahaman bahaya Covid-19 sudah kita lakukan, tapi masyarakat masih membandel tidak mematuhi prokes seperti memakai masker,” bilang Peno.

Ditambahkan lagi, razia ini dilakukan disetiap lingkungan yang ada di Kelurahan Lalang, bagi masyarakat yang masih membandel tidak mematuhi prokes akan tetap dilakukan hukuman sanksi sosial. Kepada masyarakat diharapkan untuk terus mematuhi pokes seperti menggunakan masker, mencuci tangan, menjaga jarak serta menjauhi kerumunan orang.

Disampiakan Hadi, pihak Kelurahan Lalang juga akan membuat Kampung Tangguh, dimana akan ada tempat atau bangunan yang dipilih untuk menjadi tempat Isolasi bagi yang terkonfirmasi Covid-19, jadi masyarakat menjalani isolasi dengan dibantu mulai dari kebutuhan hidup, untuk memenuhi itu, Kelurahan Lalang bersama Polsek Rambutan akan membuat ketahanan pangan dalan menghadapi pandemi Covid-19 mulai dari pertanian, UMKM dan peternakan.

“Menyikapi hal ini, kita akan melibatkan semua unsur tokoh masyarakat, tokoh pemuda dan relawan Covid-19 serta jajaran Kelurahan Lalang, apabila semua terpenuhi dan lonjakan Covid-19 semangkin tinggi, kita akan menjamin pasokan kebutuhan untuk masyarakat,” bilangnya. (ian)

MTQ ke-52 Kabupaten Asahan Resmi Dibuka, Bupati: Tampilkan Kemampuan Terbaik Kalian

SAMBUTAN: Bupati Asahan, Surya menyampaikan sambutan saat membuka MTQ ke-52 Tingkat Kabupaten Asahan di Gedung Tahfidz, Masjid Agung H Ahmad Bakrie Kisaran, Senin (15/2).

ASAHAN, SUMUTPOS.CO – Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) ke-52 tingkat Kabupaten Asahan resmi dibuka Bupati Asahan, Surya di Gedung Tahfidz, Masjid Agung H Ahmad Bakrie Kisaran, Senin (15/2). Sebanyak 725 orang utusan dari 25 kecamatan se-Kabupaten Asahan siap menampilkan kemampuan terbaiknya dalam sejumlah cabang yang dipertandingkan dalam MTQ kali ini.

SAMBUTAN: Bupati Asahan, Surya menyampaikan sambutan saat membuka MTQ ke-52 Tingkat Kabupaten Asahan di Gedung Tahfidz, Masjid Agung H Ahmad Bakrie Kisaran, Senin (15/2).

BUPATI Asahan, Surya, mengaku sangat gembira melihat antusias masyarakat pada pelaksanaan MTQ kali ini, baik dari tingkat desa/kelurahan, tingkat kecamatan hingga tingkat kabupaten dengan menyuguhkan nuansa religius dan pesona budaya keagamaan.

“Seluruh masyarakat dapat merasakan, MTQ bukanlah sekedar kegiatan keagamaan tetapi juga sangat erat kaitannya dengan kehidupan sosial kemasyarakatan. Hal ini dapat dilihat ketika seluruh komponen masyarakat terlibat dalam kegiatan tersebut dengan tulus dan ikhlas,” kata Surya dalam sambutannya.

Bupati juga mengaku bersyukur karena dari tahun ke tahun, kualitas peserta MTQ semakin meningkat, baik dari segi bacaan, hafalan, pengetahuan, tulisan, penampilan dan lain-lain, meski belum maksimal sepenuhnya.

“Untuk itu saya berharap, penyelenggaraan MTQ dapat terus dilaksanakan di desa/kelurahan atas prakarsa atau inisiatif masyarakat sendiri,” ujarnya.

Surya juga berharap kepada para qari, hafidz, dan para penggiat Al-quran untuk terus meningkatkan kualitas para generasi Qurani dalam mengasah kemampuan sehingga bukan dari kuantitas, tapi dapat diperhitungkan dari segi kualitas.

“Saya mengharapkan agar adik-adik dan saudara-saudara sekalian dapat menampilkan kemampuan terbaik, sehingga pada akhir pelaksanaanya nanti kita akan mendapatkan qori dan qoriah, hafidz dan hafidzah terbaik dari Kabupaten Asahan, yang akan menjadi duta Kabupaten Asahan pada evan seleksi Tilawatil Qur’an tingkat provinsi. Kepada dewan hakim, sesuaikanlah penilaian pemenang dengan ketentuan aturan yang berlaku,” pintanya.

Ketua panita Drs John Hardi Nasution MSi yang sekaligus Pj Sekretaris Daerah Asahan melaporkan, kegiatan MTQ ini dilaksanakan sejak 15 hingga 19 Februari 2021 yang diikuti 725 orang dari 25 kecamatan se-Kabupaten Asahan dengan rincian, Cabang Tilawah Al-Quran bertempat di mimbar utama dengan katagori perlombaan golongan dewasa putra/putri 49 orang, remaja putra/putri 50 orang, anak-anak putra/putri 50 orang dan tartil putra/putri 50 orang.

Selanjutnya cabang hifzil qur’an untuk katagori golongan 1 dan 5 juz bertempat di Masjid Agung H Ahmad Bakrie Kisaran, dan golongan 10, 20, 30 juz di ruang Sekretaris LASQI dengan katagori golongan 1 juz dan tialawah putra/putri 49 orang, 5 juz dan tilawah putra/putri 46 orang, 10 juz putra/putri 33 orang, 20 juz putra/putri 9 orang dan 30 juz putra/putri 6 orang.

Dan cabang khattil qur’an bertempat di SMP Negeri 2 Kisaran dengan katagori golongan naskah putra/putri 43 orang, dekorasi putra/putri 38 orang, hiasan mushaf putra/putri 44 orang. Untuk cabang fahmil qur’an bertempat di SMP Negeri 2 Kisaran dengan katagori cabang fahmil qur’an putra/putri 129 orang serta cabang syahril qur’an bertempat di Alun-alun Rambate Rata Raya Kisaran dengan Katagori cabang syahril qur’an putra/putri 129 orang.

Selain itu beliau juga melaporkan, bagi para peserta terbaik nantinya akan diberikan penghargaan dari Pemkab Asahan dan hadiah berupa piagam, trophy dan uang tunai. Menutup laporannnya dia mengajak untuk tetap mematuhi Prokes dalam pelaksanaan MTQ ini.

“Seperti kita ketahui penyebaran Covid-19 hanya dapat diatasi apabila kita mendisiplinkan diri kita sendiri dan membudayakan penerapan Prokes dalam kehidupan kita sehari-hari sebagai upaya pencegahan covid-19. (mag-9)

Gubsu akan Resmikan Terminal Kabanjahe

KARO, SUMUTPOS.CO – Bupati Karo Terkelin Brahmana menerima kedatangan Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Sumatera Utara (Kadishub Sumut), Abdul Haris Nasution guna membahas rencana peresmian Terminal Tipe B Modern Kabanjahe, Kabupaten Karo. Terminal tersebut akan menjadi terminal percontohan di Provinsi Sumatera Utara.

Dalam pertemuan yang dilangsungkan di ruang kerja Bupati Karo, Abdul Haris Nasution meminta kesiapan Pemkab Karo dalam peresmian Terminal Tipe B Kabanjahe tersebut. Direncanakan, peresmian Terminal Tipe B Kabanjahe ini akan dilakukan Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Edy Rahmayadi.

“Koordinasi sangat dibutuhkan. Ini yang perlu kita satu persepsi. Rencana peresmian Terminal B Modern Kabanjahe, bila tidak ada perubahan dijadwalkan Selasa (16/2),” kata Kadishub Sumut.

Bupati Karo Terkelin Brahmana menyatakan, sepenuhnya menyambut kedatangan Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi saat peresmian Terminal Kabanjahe. Bahkan, kata Terkelin, Pemkab Karo akan menyambut kedatangan Gubsu dengan adat dan kearifan lokal Karo. “Pemkab Karo akan menyiapkan sesuai kearifan lokal Karo, tarian-tarian Mejuah Juah akan kita siapkan, juga Beka Buluh akan kita sediakan sebagai tradisi suku adat Karo,” ujar Terkelin. (deo)