27 C
Medan
Wednesday, December 24, 2025
Home Blog Page 3666

Bayi Kembar Siam Asal Labuhanbatu akan Jalani Operasi, Melibatkan 50 Tenaga Medis di RSUP HAM

DIGENDONG: Bayi kembar siam bernama Adam dan Aris, asal Labuhanbatu-saat digendong ayahnya. Kedua bayi ini akan dioperasi pemisahan oleh tim medis Rumah Sakit Umum Pusat Haji Adam Malik (RSUP HAM), Medan.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Bayi kembar siam bernama Adam dan Aris, asal Dusun Sei Kelapa II, Desa Tanjung Haloban, Kecamatan Bilah Hilir, Kabupaten Labuhanbatu dijadwalkan akan menjalani operasi pemisahan oleh tim medis Rumah Sakit Umum Pusat Haji Adam Malik (RSUP HAM), Medan, Rabu (20/1). Operasi pemisahan yang nanti dilakukan merupakan keempat kalinya sepanjang sejarah Kementerian Kesehatan RI ini menangani kasus bayi kembar siam.

DIGENDONG: Bayi kembar siam bernama Adam dan Aris, asal Labuhanbatu-saat digendong ayahnya. Kedua bayi ini akan dioperasi pemisahan oleh tim medis Rumah Sakit Umum Pusat Haji Adam Malik (RSUP HAM), Medan.

Sekretaris Tim Penanganan Bayi Kembar Siam RSUP HAM, dr Rizky Adriansyah MKed (Ped) SpA(K) mengatakan, kondisi kedua bayi sudah siap untuk dilakukan operasi pemisahan. Jika tidak ada halangan, akan menjalani pemisahan di bagian dada dan perut mereka. “Pemisahannya itu terkait beberapa organ di dalamnya. Hal itu karena mungkin ada perlengketan, terutama hati dan saluran cerna. Sebagian besar yang dempet memang di daerah perut,” kata dokter spesialis anak ini.

Menurut Rizky, operasi ini akan dilaksanakan oleh tim yang diketuai Prof dr Guslihan Dasa Tjipta SpA(K) dengan melibatkan sekitar 50 orang tenaga medis. Terdiri dari beberapa dokter sub spesialis, terutama dokter spesialis bedah anak, dokter spesialis anesthesi pediatrik, dan dokter spesialis anak. “Kita tetap menerapkan protokol kesehatan, di mana seluruh tim yang terlibat langsung dalam operasi akan menggunakan APD (alat pelindung diri). Selain itu, juga akan dilakukan swab untuk screening Covid-19,” ujar dia sembari meminta doa restu dari seluruh masyarakat Sumut.

Rizky menyebutkan, bayi kembar siam Adam dan Aris saat ini dalam keadaan sehat dengan berat badan total sekitar 16 kg. Keduanya sudah berusia 1 tahun 9 bulan 10 hari. Bayi itu lahir di RSUP HAM pada 9 Desember 2019 lalu. “Kondisi bayi saat ini cukup sehat, tumbuh kembang cukup baik. Bahkan, sudah bisa berjalan walaupun jalannya berdua, tidur dengan posisi miring,” pungkasnya.

Sementara, orang tua bayi kembar siam, Supono (32) dan Nur Rahmawati (26), berharap proses operasi bisa berjalan dengan lancar sehingga dapat memisahkan kedua buah hatinya. “Mudah-mudahan berhasil, tidak ada kendala apapun. Kami sudah percayakan kepada tim dokter,” harap Supono.

Untuk diketahui, sebelumnya tim dokter RSUP HAM sudah berhasil memisahkan tiga bayi kembar siam dalam rentang waktu yang berbeda. Pertama, Mariana-Mariani asal Aceh Timur pada tahun 2005. Kedua, Sahira-Fahira dari Asahan tahun 2017. Terakhir, Adam-Malik dari Tapanuli Utara tahun 2019. (ris/ila)

Telah Rampung & Pemasangan Rambu, Tol Tanjung Mulia Segera Beroperasi

RAMPUNG: Tol seksi I di Tanjung Mulia yang menghubungkan Binjai -Belawan-Tanjung Mulia dan Tebingtinggi - Tanjung Mulia - Binjai telah rampung. Dalam waktu dekat akan segera dioperasikan.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Pembangunan tol seksi I di Tanjung Mulia yang menghubungkan Binjai-Belawan-Tanjung Mulia dan Tebingtinggi-Tanjung Mulia-Binjai telah rampung. Karenanya, dalam waktu dekat akan segera dioperasikan.

RAMPUNG: Tol seksi I di Tanjung Mulia yang menghubungkan Binjai -Belawan-Tanjung Mulia dan Tebingtinggi – Tanjung Mulia – Binjai telah rampung. Dalam waktu dekat akan segera dioperasikan.

Sedangkan untuk seluruh sektor jalur yang telah rampung tersebut, masih menunggu sertifikat kelayakan jalur, sehingga operasional jalur secara totat akan segera dioperasionalkan. Demikianlah dikatakan Manager Humas PT Hutama Karya (HK), Mawardi, Selasa (19/1).

Dijelaskannya, pembangunan yang sudah dilaksanakan secara keseluruhan telah rampung. Saat ini masih proses finishing dengan pengerjaan rambu – rambu.

Sedangkan mengenai jalur untuk kelayakan standardisasi layak fungsi masih diuji oleh Kementrian PUPR melalui Badan Pengelola Jalan Tol (BPJT).

“Kalau nanti setelah kelayakan memenuhi standar uji kelayakan. Kemudian dilakukan penentuan tarif, maka jalan tol itu segera diresmikan untuk dioperasionalkan. Harapannya dalam waktu dekat ini segera turun sertifikatnya,” jelas Mawardi.

Sebelumnya, lanjut Mawardi, sempat dibuka jalur tersebut pada akhir tahun, itu dilakukan sekaligus untuk menguji kelayakan jalur. Kemudian akses jalur untuk menghindari kemacetan serta memudahkan kendaraan menghadapi hari besar pada awal tahun.

“Yang jelas, dengan dibukanya operasional kemarin, telah dilakukan uji layak fungsi untuk jalur. Kita masih membahas penentuan tarif jalur bekerja sama PT Jasa Marga,” pungkas Mawardi.

Pembangunan jalan tol sepanjang 17 kilometer ini menelan biaya investasi sebanyak Rp2,5 triliun. Jalur Medan – Binjai akan mendukung konektivitas di Sumatra Utara dan berkontribusi dalam mempercepat arus barang. (fac)

Sidang Pembacaan Gugatan Soal Lapangan Merdeka, Pemko Medan Kembali Mangkir

SUASANA: Suasana sidang mediasi dengan agenda pembacaan gugatan soal Lapangan Merdeka Medan oleh kuasa hukum KMS M-SU, di Pengadilan Negeri Medan. , Senin (18/1). Selaku Tergugat, Pemko Medan atau kuasa hukumnya kembali mangkir. Prans/sumutpos.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Agenda sidang mediasi gugatan warga negara atau citizen lawsuit terkait keadaan dan status Lapangan Merdeka Medan, kembali bergulir di Pengadilan Negeri Medan, Senin (18/1). Namun lagi-lagi, Pemko Medan selaku Pihak Tergugat, kembali mangkir.

SUASANA: Suasana sidang mediasi dengan agenda pembacaan gugatan soal Lapangan Merdeka Medan oleh kuasa hukum KMS M-SU, di Pengadilan Negeri Medan. , Senin (18/1). Selaku Tergugat, Pemko Medan atau kuasa hukumnya kembali mangkir. Prans/sumutpos.

Demikian disampaikan kuasa hukum Pihak Tergugat dari Koalisi Masyarakat Sipil Medan-Sumatera Utara (KMS M-SU) Peduli Lapangan Merdeka Medan, Redyanto Sidi melalui pernyataan tertulis kepada Sumut Pos, Selasa (19/1).

Kata Redyanto, agenda dalam sidang tersebut adalah pembacaan gugatan terkait keadaan dan status Lapangan Merdeka Medan.

“Setelah mangkir empat kali pada sidang mediasi di PN Medan kemarin, Pihak Tergugat yakni Wali Kota Medan ataupun kuasa hukumnya kembali mangkir pada sidang pembacaan gugatan Pihak Penggugat yang dilaksanakan pada Senin 18 Januari 2020,” katanya.

Majelis hakim, lanjut dia, dalam perkara a quo memutuskan untuk menunda sidang dan akan dilanjutkan kembali pada Senin, 25 Januari 2021. Pihaknya kembali menyayangkan ketidakhadiran pihak Pemko Medan dalam sidang tersebut.

“Wali Kota Medan sebagai pemimpin di Kota Medan seharusnya menunjukkan sikap pemimpin yang baik untuk warga tercintanya. Ketidakhadiran wali Kota Medan selaku Tergugat dalam perkara a quo semakin menunjukkan ketidakpedulian terhadap warganya sehingga hal ini patut dianggap sebagai itikad tidak baik,” tegas Redyanto.

Dalam perkara perdata dengan nomor register: 756/Pdt.G/2020/PN MDN tersebut, Redyanto Sidi dibantu sejumlah rekan advokatnya dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Humaniora yakni, Novri Andi Akbar, Ramadianto, dan Jaka Kelana.

Seperti diketahui, adapun tuntutan dalam gugatan dimaksud yakni menuntut Pemko Medan dalam hal ini wali kota agar melakukan hal-hal antara lain; Revisi peninjauan kembali terhadap Peraturan Daerah Nomor 13 tahun 2011 tentang RTRW Kota Medan Tahun 2011-2031 dan memasukkan Tanah Lapang Merdeka Medan seluas + 4,88 Ha ke daftar Cagar Budaya;dan/atau Menerbitkan keputusan wali Kota Medan untuk menetapkan Tanah Lapang Merdeka Medan seluas + 4,88 Ha sebagai Cagar Budaya. (prn/ila)

Bangunan di Jalan Tirtosari Langgar Izin, Komisi IV DPRD Medan Minta Dibongkar

RAPAT: Komisi IV DPRD Medan saat rapat dengar pendapat di ruang banggar.markus/sumu tpos.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Komisi IV DPRD Medan merekomendasikan bangunan di Jalan Tirtosari, Lingkungan VII, Kelurahan Bantan, Kecamatan Medan Tembung, untuk dihentikan pembangunannya dan harus dibongkar. Pasalnya, bangunan tersebut secara sah melanggar aturan atau ilegal.

RAPAT: Komisi IV DPRD Medan saat rapat dengar pendapat di ruang banggar.markus/sumu tpos.

Hal itu dikatakan Ketua Komisi IV DPRD Medan Paul Mei Anton Simanjutak yang disepakati anggota Komisi IV antara lain Dedy Aksyari Nasution, Renville Napitupulu, Antonius Tumanggor, dan Edwin Sugesti Nasution.

“Kita berharap Satpol PP meninjau lokasi apakah sudah disegel atau belum. Sekaligus melihat izinnya rumah tinggal atau gudang,” ucap Paul sebelum memberikan rekomendasi penutupan bangunan dimaksud dalam rapat dengar pendapat di ruang banggar, Senin (18/1).

Sebelumnya, Kadis Perumahan Kawasan Permukiman dan Penataan Ruang (PKPPR) Kota Medan, Benny Iskandar ST MT mengaku sudah melayangkan surat permohonan penindakan ke Satpol PP agar menertibkan bangunan tanpa Surat Izin Mendirikan Bangunan (SIMB) di Jalan Tirtosari Lingkungan VII Kelurahan Bantan Kecamatan Medan Tembung.

“Bangunan itu kenapa belum diterbitkan IMB-nya karena ada pelanggaran garis sepadan bangunan dan sampai sekarang belum ada permohonan izin. Jadi saya tegaskan di sini, ada 2 yang menjadi tugas pokok Dinas Perkimtaru. Pertama, pengawasan bangunan tanpa izin dan kedua, IMB terbit kami lakukan pengawasan, apakah bangunan dibangun sesuai permohonan. Begitu,” urainya.

Sementara merespon pernyataan Kadis PKPPR Kota Medan, Kabid Penindakan Satpol PP Kota Medan Ardani mengaku masih menjadwalkan untuk penindakan bangunan dimaksud. “Jadi soal bangunan Jalan Tirtosari kami belum bisa berkomentar,” pungkasnya. (map/ila)

Puluhan Warga Terjaring Razia Prokes Covid-19

RAZIA: Jajaran Polsek Padang Hulu bersama TNI melakukan razia prokes di wilayah hukum Polsek Padang Hulu Resor Tebingtinggi terutama tempat keramaian seperti kafe.SOPIAN/SUMUT POS.

TEBINGTINGGI, SUMUTPOS.CO – Meski jumlah terkonfirmasi positi Covid-19 di Kota Tebingtinggi terus meningkat, tingkat kesadaran warga untuk mematuhi protokol kesehatan (Prokes) pencegahan Covid-19 belum maksimal.

RAZIA: Jajaran Polsek Padang Hulu bersama TNI melakukan razia prokes di wilayah hukum Polsek Padang Hulu Resor Tebingtinggi terutama tempat keramaian seperti kafe.SOPIAN/SUMUT POS.

Buktinya, puluhan warga terjaring tidak menngunakan masker saat bepergian atau di luar rumah saat Polsek Padang Hulu melakukan razia Prokes di tempat keramaian dan jalan umun, Senin(18/1)pukul 21.30 WIB.

Selain dikenai sanksi sosial seperti melakukan push-up dan menyanyikan lagu kebangsaan, para pelanggar prokes juga membuat perjanjian tertulis agar tidak melakukan pelanggaran prokes kembali. Kebanyakan mereka yang terjaring razia prokes adalah anak anak remaja yang melakukan aktivitas tidak menggunakan masker.

Razia prokes dipimpin langsung oleh Kapolsek Padang Hulu Iptu Baringin Jaya bersama jajaran personel Polsek Padang Hulu, Koramil 13 Tebingtinggi dan beberapa petugas trantib dari Kecamatan Padang Hulu bersama Satpol PP. “Masih banyak ditemukan masyarakat belum mematuhi prokes dalam penanganan pandemi Covid-19, kebayakan dari pelanggar prokes adalah anak remaja,” jelasnya.

Menurutnya, sasaran razia prokes adalah jalan jalan umum, tempat keramaian seperti kafe dan tempat hiburan. Mereka yang belum mematuhi prokes beralasan karena lupa membawa masker saat keluar rumah karena terburu buru. “Tidak ada alasan lain, untuk mencegah penyebaran pandemi Covid-19, masyarakat harus bisa mematuhi protokol kesehatan,” paparnya.

Ditambahkan Iptu Baringin Jaya, saat ini kesadaran masyarakat harus ditingkatkan dalam mematuhi prokes masa pandemi Covid-19 saat ini, karena pihak petugas juga kekurangan personil petugas untuk mensosialisasikan bahaya Covid-19, jadi peran masyarakat juga diharapkan tampil untuk memberikan pemahaman prokes baik itu dimulai dari pihak keluarga, kerabat dan masyarakat lain.

“Peran serta masyarakat untuk memberikan informasi bahaya penyebaran Covid-19 dan mematuhu prokes kepada nasyarakat lain kami harapkan, kami berharap masyarakat bisa menjadi orang penyampai imformasi yang benar kepada masyarakat lainnya, peran ini mulai dari Kepling, tokoh masyarakat, tokoh agama dan tokoh adat setempat,” bilang Itpu Baringin Jaya. (ian/han)

Dua Maling Besi Dinas LH Diciduk

DIAMANKAN: Kedua pelaku pencurian, Hendra dan Rudi berhasil ditangkap bersama barang bukti.sopian/sumut pos.

TEBINGTINGGI, SUMUTPOS.CO – Dua pelaku pencurian besi pagar hutan kota milik Dinas Lingkungan Hidup di Jalan Persatuan, Kelurahan Tebingtinggi, Kecamatan Padang Hilir, Kota Tebingtinggi diringkus penjaga hutan kota bersama warga.

DIAMANKAN: Kedua pelaku pencurian, Hendra dan Rudi berhasil ditangkap bersama barang bukti.sopian/sumut pos.

Kedua pelaku adalah Hendra (33), warga Jalan Ahmad Bilal, Kelurahan Damarsari, Kecamatan Padang Hilir, Kota Tebingtinggi dan Rudi Darma (32) Dusun V, Aek Bamban, Kecamatan Aek Songs dijebloskan ke tahanan Mapolres Tebingtinggi.

Kapolres Tebingtinggi melalui Kasubbag Humas, AKP J Nainggolan membenarkan dua pelaku pencuri besi pagar hutan kota milik Dinas Lingkungan Hidup Kota Tebingtinggi ditangkap dengan beberapa bukti besi pagar hutan kota.

“Polsek Padang hilir menerima laporan pengaduan perkara pencurian dengan pemberatan ( pagar kawat BRC, sesuai LP No: LP/03/ I / 2021/TT Hilir Tanggal 17 Januari 2021,” bilangnya.

Menurut Kasubbag Humas, barang bukti yang berhasil diamankan sebanyak 8 buah pagar kawat besi sepanjang 2,5 meter dan kerugian atas pencurian tersebut ditaksir mencapai Rp 8 juta.

Terbongkarnya kasus pencurian ini karena pekerja disana, Irwan Sumantri (43) dan Mislan (48) warga Jalan Persatuan, Kelurahan Tebingtinggi, Kecamatan Padang Hilir sempat melihat kedua pelaku pada malam hari mencabut paksa pagar besi hutan kota, kejadiannya pada hari Minggu tanggal 17 Januari 2021 sekira pukul 19.26 WIB.

“Malam itu kami melakukan patroli mengecek sekitar hutan kota yang selama ini besi pagar sering hilang, mendengar ada suara berisik, kamipun mengintip. Terlihat dua pelaku mencabut besi pagar,” jelasnya.

Karena takut, tutur Mislan, kami membiarkan pelaku mengambil besi itu, tetapi saat pelaku melangsir besi hasil curian, kami sepakat (Mislan dan Irwan) melakukan penangkapan kedua pelaku sambil meneriaki maling.

“Spontan kedua pelaku mencoba kabur, saat lari, keduanya jatuh kedalam parit sehingga warga yang mendengar membantu kami menangkap kedua pelaku,” papar Mislan.

Akhirnya kedua pelaku diamankan Polsek Padang Hilir untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Bersama kedua pelaku, pihak kepolisian juga mengamankan sejumlah barang bukti pagar besi milik hutan kota. (ian/han)

Dukung Listyo Sigit, EL Adrianshah : Sangat Pantas dan Layak Jadi Kapolri

Ketua DPD KNPI Sumatera Utara, EL Adrianshah.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Ketua DPD KNPI Sumatera Utara, EL Adrianshah, menyatakan dukungannya terhadap Komjen Pol. Listyo Sigit Prabowo sebagai Kapolri menggantikan Jenderal Pol. Idham Aziz yang segera pensiun. 

Ketua DPD KNPI Sumatera Utara, EL Adrianshah.

El menilai Listyo yang saat ini menjabat sebagai Kabareskrim Polri sangat tepat dan mumpuni menjadi Tri Brata 1 (TB1). 

“Beliau sangat pantas dan layak untuk menjadi Kapolri, apalagi saat ini beliau sebagai Kabareskrim, jadi sangat pas jika presiden menunjuk beliau,” kata El di Medan, Rabu (20/1).

Selain itu dia juga meyakini penujukkan sosok yang pernah menjadi Kapolresta Surakarta dan ajudan Presiden Jokowi ini dapat membawa institusi Polri menjadi lebih baik di era industri 4.0 sehingga tata kelola kepolisian mengikuti perkembangan zaman.

Perihal usia Listyo yang masih relatif muda untuk menjadi Kapolri — Akpol 1991, El justru melihatnya sebagai hal positif.

“Itu menunjukkan prestasi Komjen Listyo, menjadi Kapolri termuda sepanjang sejarah. Menurut saya itu tidak mudah karena beliau akan berhadapan dengan para senior di kepolisian, tapi jika Presiden sudah memberi keputusan, saya kira semua akan ikut dan saya yakin dengan kemampuan dan reputasi beliau,” lanjut El.

Selaku Ketua DPD KNPI dan tokoh pemuda Sumatera Utara, El menaruh harapan besar kepada Listyo Sigit Prabowo.

“Setidaknya ada tiga isu besar yang akan menjadi tantangan Kepolisian Republik Indonesia. Pertama meningkatkan citra kepolisian di masyarakat, kemudian profesionalisme dan ketiga reformasi sektor keamanan dalam negeri. Kami berharap Pak Listyo bisa melakukan banyak hal di internal Polri. Saya juga mendoakan semoga beliau sukses menjalani fit and proper test di Komisi III DPR RI,” tandad El.(gus)

DPRD Sahkan Prolegda Labuhanbatu 2021

TETAPKAN: Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Kabupaten Labuhanbatu menetapkan persetujuan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Perda)

LABUHANBATU, SUMUTPOS.CO – Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Kabupaten Labuhanbatu menetapkan persetujuan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Perda) atau Program Legislasi Daerah (Prolegda) Kabupaten Labuhanbatu tahun 2021, di ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Labuhanbatu, Senin (18/1).

TETAPKAN: Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Kabupaten Labuhanbatu menetapkan persetujuan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Perda)

Kepala Dinas Kominfo Labuhanbatu, Rajid Yuliawan, mengatakan penetapan program pembentukan peraturan daerah Kabupaten Labuhanbatu tahun 2021, menandakan Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu telah mentaati pasal 15 ayat 1 dan pasal 16 ayat 1 Peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 120 tahun 2018 tentang perubahan atas peraturan menteri dalam negeri nomor 80 tahun 2015 tentang pembentukan produk hukum daerah.

“Pengesahan Prolegda oleh legislatif menandakan penyusunan program daerah Kabupaten Labuhanbatu tersebut telah sesuai Permendagri dan ditetapkan dalam Rapat paripurna DPRD Kabupaten,” jelasnya.

Hasil rapat yang dipimpin Ketua DPRD Labuhanbatu, Meika Riyanti Siregar dihadiri Wakil Ketua DPRD Kabupaten Labuhanbatu, anggota DPRD Kabupaten Labuhanbatu, para unsur Forkopimda, Para asisten, Para kepala OPD, para Kabag dan Insan pers.(fdh)

Cerita Dibalik Desain Memukau yang Membalut Inovasi Epik Samsung Galaxy S21 Series 5G

SUMUTPOS.CO – Trio Samsung Galaxy S21 Series 5G baru saja diumumkan pada acara Galaxy Unpacked. Salah satu hal yang paling menarik dari seri flagship terbaru dari Samsung tersebut adalah designnya yang menarik perhatian. 

Tidak dapat dipungkiri bahwa Samsung Galaxy S21 Series 5G memiliki deretan inovasi yang epik, namun Galaxy S21 Series 5G juga memiliki desain ikonik yang menarik perhatian!

Berbeda dengan flagship-flagship Samsung sebelumnya, Samsung
Galaxy S21 Series 5G memberikan variasi warna yang lebih colorful, ditambah dengan desain yang unik membuat perangkat Galaxy S21 Series 5G ini sangat cocok untuk menemani keseharian epik kamu!

“Tidak dapat dipungkiri bahwa dimasa sekarang, perangkat yang kita gunakan merupakan ekstensi dari kreativitas dan ekspresi kita. Oleh karena itu Samsung menampilkan pilihan desain dan warna yang ikonik dan stylish untuk Galaxy S21 5G dan S21+ 5G; sementara untuk Galaxy S21 Ultra 5G, pilihan desain dan warna yang sophisticated dan timeless. Hal ini kami lakukan untuk memberikan kebebasan kepada pelanggan untuk memilih perangkat sesuai dengan style dan kebutuhan mereka.” Ujar Verry
Octavianus, Product Marketing Manager Samsung Mobile, Samsung Electronics Indonesia.

Desain yang Ikonik

Sama hal-nya dengan perangkat flagship Samsung sebelumnya, kamera juga menjadi salah satu titik fokus dari Galaxy S21 Series 5G. Samsung Galaxy Note10 yang keluar 2 tahun lalu, mengubah bagaimana tradisi Samsung yang menaruh kamera housing ditengah body belakang ke samping, hal ini kemudian dilanjutkan pada Samsung Galaxy S20, dan kemudian Galaxy Note20. Samsung Galaxy S21 Series 5G-pun melanjutkan ide desain ini, dengan sedikit twist.

Layaknya Galaxy S Series pendahulunya, Samsung Galaxy S21 Series 5G juga masih menitikberatkan kelebihan pada kamera. Sehingga selain inovasi dari performance kamera, Samsung juga ingin menampilkan elemen yang paling menarik mata dari Samsung Galaxy S21 Series 5G ini yaitu desain housing kameranya yang disebut contour cut. 

Housing kamera ini di desain dengan mengganti housing kaca pada kamera dengan dengan housing metal yang secara mulus terintegrasi dengan casing pada body Samsung Galaxy S21 Series 5G, sehingga kamera dari perangkat Galaxy S21 Series 5G terasa seakan-akan sebuah ekstensi dari body perangkat memberikan kesan yang mewah dan premium.

Desain yang ikonik juga didukung dengan ketahanan, yaitu dengan penggunaan Gorilla Glass Victus sebagai pelapis body bagian depan dan belakang yang memberikan perlindungan yang maksimal pada Galaxy S21 Ultra dan Galaxy S21+.

Sementara untuk menikmati konten, social expressor sebagai target konsumen Galaxy S21 Series 5G ini juga dimanjakan dengan layar Infinity-O Dynamic AMOLED 2X, dengan refresh rate 120Hz, yang vibrant dan cerah. Layar terbaik yang membuat konten-konten yang anda nikmati semakin immersive dan expressive dan tetap nyaman dengan tambahan fitur Eye Comfort Shield yang secara otomatis mengatur blue light berdasarkan waktu, konten, dan waktu tidur pengguna.

Warna yang Epik
Setelah tahun lalu meluncurkan warna Mystic Brown pada Samsung Galaxy Note20 Series serta kehadiran Samsung Galaxy S20 FE yang memiliki warna-warna yang young dan colorful. Samsung Galaxy S21 Series 5G menampilkan varian warna baru yang colorful. Samsung Galaxy S21 Ultra 5G dibekali dengan warna phantom black dan phantom silver; Samsung Galaxy S21+ 5G dibekali dengan warna phantom black, phantom silver, dan phantom violet; sementara Samsung Galaxy S21 5G dibekali dengan phantom violet, phantom white, phantom grey, dan phantom pink.

Warna phantom violet yang menjadi hero color untuk Samsung Galaxy S21 5G dan S21+ 5G merupakan perpaduan yang ikonik antara warna ungu terang dan bingkai emas pada housing kameranya, memberikan kesan yang stylish dan mewah. Warna ini kami hadirkan untuk para social expressor yang dinamis dan ekpresif, dan mereka yang cenderung selalu mejadi trendsetter yang juga menginginkan perangkat yang canggih namun tetap memiliki desain yang mendukung fashion mereka. 

Sementara warna phantom black yang hadir untuk Galaxy S21 Ultra 5G dan S21+ 5G merupakan warna yang memberikan kesan elegan. Bagi para desainer, warna true black merupakan warna yang paling sulit untuk dihasilkan, namun melalui Galaxy S21 Ultra 5G dan S21+ Samsung berhasil mendapatkan warna true black. Dengan menaburkan warna hitam pada material baru yang menyerap hampir semua cahaya yang kemudian dikombinasikan dengan kaca dengan haze finish memberikan tampilan hitam yang benar-benar sempurna. Menghasilkan warna phantom black yang sophisticated dan timeless, simbol dari sebuah kesempurnaan. 

Preorder Samsung Galaxy S21 5G Series
Pada 14 Januari hingga dan 27 Januari 2021, konsumen yang ingin melakukan pre order dapat mengunjungi www.galaxylaunchpack.com dan Samsung Store terdekat atau partner resmi e-commerce
Samsung: Blibli, JD.id, Lazada, Shopee, Eraspace, Tokopedia, Dinomarket, Bukalapak, Akulaku, atau Bhinneka.com.

Setiap konsumen yang melakukan pre-order Galaxy S21+ akan mendapatkan Galaxy Buds Live dan Samsung Care+ untuk semua pembelian selama 1 tahun dan kesempatan Bank cashback
hingga Rp1.000.000,-.

Setiap konsumen yang melakukan pre-order Galaxy S21 Ultra akan mendapatkan Galaxy Buds Pro dan Samsung Care+ untuk semua pembelian selama 1 tahun dan kesempatan Bank cashback hingga Rp.1.000.000,-.

Konsumen juga mendapatkan kesempatan free upgrade ke memori yang lebih tinggi untuk pre-order Galaxy S21+ ataupun Galaxy S21 Ultra hingga tanggal 27 Januari 2021, selama persediaan
masih ada.

Dan semua pre-order juga akan langsung mendapatkan Galaxy Smart Tag. Dengan Galaxy SmartTag Bluetooth Locator, konsumen dapat melacak semua yang penting. Mereka dapat menempelkannya ke kunci, tas, hewan peliharaan, atau apa pun yang ingin mereka awasi. Di masa pre-order ini juga Samsung menawarkan value hingga hampir 8 juta pada pembelian Galaxy S21 Ultra 512 GB. Bayangkan mendapatkan seri S21 Ultra yang paling tinggi dengan RAM 16GB dan memori 512 GB hanya dengan membayar seharga Galaxy S21 dengan memori paling kecil. Kunjungi www.samsung.com/id untuk mempelajari lebih lanjut.

Harga untuk Galaxy S21+ 5G mulai dari Rp15.999.000,- dan mulai dari Rp18.999.000 untuk Galaxy S21 Ultra 5G. Konsumen bisa mendapatkan Galaxy S21+ 5G seharga Rp666.625,- sebulan (selama 24 bulan) sementara S21 Ultra 5G seharga Rp791.666,- sebulan (selama 24 bulan) dengan nilai tukar tambah yang memenuhi syarat hingga Rp10.000.000,-.

Tawaran untuk waktu yang terbatas. Syarat dan ketentuan berlaku. Kunjungi https://www.samsung.com/id/offer/trade-in/ untuk mempelajari lebih lanjut.
Untuk mempelajari lebih lanjut tentang Galaxy S21 5G Series silakan kunjungi https://www.samsung.com/id/smartphones/galaxy-s/ dan http://www.samsungmobilepress.com.(rel/adz)

DPRD Usulkan Pemberhentian Bupati Labuhanbatu

SIDANG PARIPURNA: DPRD Kabupaten Labuhanbatu melaksanakan sidang paripurna dengan agenda pengusulan pemberhentian Bupati Labuhanbatu masa jabatan 2016-2021.
SIDANG PARIPURNA: DPRD Kabupaten Labuhanbatu melaksanakan sidang paripurna dengan agenda pengusulan pemberhentian Bupati Labuhanbatu masa jabatan 2016-2021.

LABUHANBATU, SUMUTPOS.CO – Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Labuhanbatu mengumumkan usulan pemberhentian Bupati Labuhanbatu, H Andi Suhaimi Dalimunthe ST MT yang masa jabatannya akan berakhir tahun 2016-2021, Senin (18/1) di gedung DPRD Kabupaten Labuhanbatu, Jalan SM Raja Rantauprapat, Kabupaten Labuhanbatu.

SIDANG PARIPURNA: DPRD Kabupaten Labuhanbatu melaksanakan sidang paripurna dengan agenda pengusulan pemberhentian Bupati Labuhanbatu masa jabatan 2016-2021.
SIDANG PARIPURNA: DPRD Kabupaten Labuhanbatu melaksanakan sidang paripurna dengan agenda pengusulan pemberhentian Bupati Labuhanbatu masa jabatan 2016-2021.

Ketua DPRD Labuhanbatu Meika Riyanti, rapat paripurna pengumuman pemberhentian Bupati Labuhanbatu periode 2016-2021 berdasarkan Rapat badan musyawarah pada tanggal 7 Januari 2021 sesuai dengan ketentuan pasal 78 ayat (2) huruf A undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan daerah bahwa kepala daerah atau wakil kepala daerah.

“Diberhentikan karena berakhir masa jabatannya,” ujar Meika.

Pengumuman pengusulan pemberhentian Bupati Labuhanbatu tersebut dihadiri Sekdakab Labuhanbatu Muhammad Yusuf Siagian, Kapolres Labuhanbatu AKBP Deni Kurniawan, para kepala OPD, Kabag dan seluruh anggota DPRD Kabupaten Labuhanbatu. (fdh/han)