31 C
Medan
Saturday, April 18, 2026
Home Blog Page 3704

Pelaksanaan Vaksinasi Covid-19 di Puskesmas, Camat Tigalingga Lakukan Monitoring

DAIRI, SUMUTPOS.CO – Camat Tigalingga, Kabupaten Dairi, Timbul Tamba, bersama Forkopimcam, melakukan monitoring pelaksanaan vaksinasi Covid-19 di Puskesmas Tigalingga, Kamis (4/2) lalu. Adapun vaksinasi ini menyasar tenaga kesehatan yang ada di kecamatan tersebut.

Timbul menjelaskan, vaksinasi tenaga kesehatan ini, menindaklanjuti pencanangan vaksinasi yang telah dilakukan Bupati Dairi Eddy Keleng Ate Berutu, kepada pejabat publik serta tokoh agama lingkup Pemkab Dairi di Gedung Balai Budaya Sidikalang, Rabu (3/2) lalu.

Timbul menyebutkan, sebelumnya Bupati Eddy telah melakukan kunjungan kerja ke setiap fasilitas kesehatan, termasuk Puskesmas Tigalingga, beberapa waktu lalu.

“Itu untuk memastikan kesiapan fasilitas, serta tenaga kesehatan melaksanakan vaksinasi Covid-19 dimaksud,” ungkap Timbul.

Timbul juga menjelaskan, jumlah tenaga kesehatan di Kecamatan Tigalingga ada sebanyak 60 orang. Puskesmas Tigalingga telah melakukan penyuntikan vaksin Covid-19, pada Kamis (4/2) lalu, kepada 18 orang. “Di hari pertama vaksinasi, sebanyak 3 orang dinyatakan skrining tidak lanjut, karena faktor kesehatan, dan 2 orang dinyatakan skrining tunda. Penyuntikan vaksin dilanjutkan terhadap tenaga kesehatan, Jumat (5/2),” bebernya.

Timbul mengatakan, monitoring pelaksanaan vaksinasi dilakukan bersama Forkopimcam, guna mengawal dan memastikan tahapan pelaksanaan vaksinasi di Kecamatan Tigalingga berjalan baik.

“Vaksinasi ini merupakan bentuk tanggung jawab pemerintah untuk melindungi masyarakat dari Covid-19,” pungkasnya. (rud/saz)

Relokasi Tahap III Pengungsi Erupsi Sinabung Terkendala, Lahan Diklaim Milik Masyarakat

SOSIALISASI: Pertemuan masyarakat dua desa dengan pihak BPBD Karo dalam sosialisasi dan penyusunan rencana pendampingan teknis pelaksanaan dan pengolahan lahan pertanian relokasi tahap III.

KARO, SUMUTPOS.CO – Relokasi tahap III pengungsi erupsi Gunung Sinabung di Siosar, Kecamatan Merek, Kabupaten Karo, masih terkendala. Hal ini terungkap dalam rapat tindak lanjut sosialisasi dan penyusunan rencana pendampingan teknis pelaksanaan dan pengolahan lahan pertanian relokasi tahap III dengan masyarakat Desa Pertibi Lama, Kecamatan Merek dan Desa Sukamaju, Kecamatan Tigapanah, baru-baru ini.

SOSIALISASI: Pertemuan masyarakat dua desa dengan pihak BPBD Karo dalam sosialisasi dan penyusunan rencana pendampingan teknis pelaksanaan dan pengolahan lahan pertanian relokasi tahap III.

Masyarakat kedua desa tersebut bersikeras mengklaim lahan pertanian yang diperuntukkan sebagai lahan usaha tani (LUT) bagi warga pengungsi, merupakan milik masyarakat yang telah diusahai sejak tahun 2003 untuk menghidupi keluarga.

Pada kesempatan itu, Camat Merek J. Nadeak meminta kepada perwakilan masyarakat Desa Pertibi Lama untuk meninggalkan lahan tersebut, karena sudah ditetapkan sebagai lahan usaha tani (LUT) pengungsi sesuai dengan Keputusan Menteri Kehutanan tahun 2017.

Hal senada juga disampaikan Kepala Pelaksana (Kalaksa) BPBD Karo, Natanael Peranginangin, da mengajak perwakilan masyarakat agar segera mencari lahan pengganti dan membuat rapat di desa. Namun, ajakan itu mendapat penolakan keras dari warga.

“Kami tidak terima usulan itu, karena sebelum ada pengungsi, lahan yang saat ini diusahai masyarakat, sudah sejak tahun 2003. Kalau memang ada rencana mau dijadikan lahan usaha tani pengungsi, kenapa tidak pernah disosialisasikan, “ ujar Kepala Desa Pertibi Lama, Nelson Munte.

Lain halnya dengan Kepala Desa Sukamaju, dimana sejak dahulu lahan pertapakan untuk perluasan wilayah telah menjadi permasalahan dengan pihak kehutanan. “Suruh saja pengungsi di belakang lahan pertapakan kami. Karena masih banyak lahan yang kepemilikannya tidak jelas, “ imbuhnya.

Kedua kepala desa menegaskan, jika masyarakatnya menolak keras lahan mereka untuk dijadikan lahan usaha tani bagi pengungsi. “Lahan yang telah diusahai warga selama bertahun-tahun tidak bisa digeser. Dari situ mereka menghidupi keluarganya masing-masing dengan menanam tanaman pertanian, “ sambung salah seorang tokoh masyarakat Desa Pertibi Lama, Kalber Munte. Dia menyebut, agar pemerintah mengerjakan lahan yang bukan milik desa. “Jangan ganggu lahan kami. Silahkan pemerintah kerjakan lahan yang bukan milik warga, “ tegasnya. (deo)

Tokoh Etnis Tionghoa Labuhanbatu Bagikan Sembako

SALURKAN: Yayasan Sosial Budi Agung Rantauprapat, Pundi Amal Viriya Rantauprapat, dan Pundi Amal Budi Agung Rantauprapat, menyalurkan paket sembako Imlek 2572 tahun 2021.

LABUHANBATU, SUMUTPOS.CO – Sejumlah tokoh etnis Tionghoa Kabupaten Labuhanbatu, tergabung di PC INTI, Yayasan Sosial Budi Agung Rantauprapat, Pundi Amal Viriya Rantauprapat dan Pundi Amal Budi Agung Rantauprapat menyalurkan paket sembako Imlek 2572 tahun 2021, di Vihara Pek Kong jalan Sanusi Rantauprapat, Jumat(5/2).

SALURKAN: Yayasan Sosial Budi Agung Rantauprapat, Pundi Amal Viriya Rantauprapat, dan Pundi Amal Budi Agung Rantauprapat, menyalurkan paket sembako Imlek 2572 tahun 2021.

Ketua PC INTI, DR HC Sujian/Acan didampingi Ketua Harian Budi Agung, Ir Johny SE DIP Cim, Pembina Pundi Amal Viriya Rantauprapat, Nelo Salim dan Hartono serta Ketua Pundi Amal Budi Agung Rantauprapat, Rachmat/Akiong menerangkan, aksi sosial tersebut dalam rangka meringankan kebutuhan masyarakat kurang mampu khususnya etnis Tionghoa.

Menurut Acan, Tahun Baru Imlek yang jatuh pada tanggal 12 Februari mendatang merupakan perayaan terpenting orang Tionghoa yang dimulai pada hari pertama bulan pertama di penanggalan Tionghoa, dan berakhir dengan Cap Go Meh.

Terlebih mengingat masa pandemi yang masih dirasakan, maka pihaknya secara bergotongroyong memberikan rejeki yang ada pada mereka, untuk diberikan kepada masyarakat yang masih memerlukan perhatian. Apa yang diberikan, sambung Acan, diharap tidak dilihat dari nominalnya, tetapi pandanglah bentuk keikhlasannya.

Ditambahkan Johny, sembako yang disalurkan sebanyak 135 paket dengan rincian beras, kue bakol, marquisa, minuman kaleng, buah-buahan, gula, kopi, manisan coklat, makanan kotak dan lainnya itu, diberikan kepada warga yang membutuhkan.(fdh)

122 Honorer Pemkab Langkat Diangkat Jadi P3K

SERAHKAN: Sekdakab menyerahkan SK P3K kepada perwakilan pewagai. ILYAS EFFENDY/ SUMUT POS.

LANGKAT, SUMUTPOS.CO – Sebanyak 122 tenaga honorer yang bertugas di Pemerintah Kabupaten Langkat, diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (P3K). Ratusan pegawai ini terdiri dari 64 Tenaga Guru, 6 Tenaga Kesehatan dan 52 Tenaga Penyuluh Pertanian.

SERAHKAN: Sekdakab menyerahkan SK P3K kepada perwakilan pewagai. ILYAS EFFENDY/ SUMUT POS.

Pengangkatan ditandai penyerahan SK P3K, oleh Bupati Langkat Terbit Rencana PA diwakili Sekda Langkat dr. H. Indra Salahudin secara simbolis, bertempat di ruang kerja Sekda, Kantor Bupati Langkat, Stabat, Jumat (5/2) pagi.

Sekda yang didampingi Kepala BKD Langkat H. Romarlan Harahap dan Kabag Protokol Setdakab Langkat Mahardhika Sastra Nasution, menyerahkan SK kepada 6 orang perwakilan penerima SK P3K yakni M.Syarifudin, Rahmad Syah, Hairial, Sri Junaida, Marlia dan Susy Elfia.

Sekdakab Langka berpesan, agar P3K harus bersungguh-sungguh dalam berkerja, karena sebenarnya tidak ada perbedaan antara status ASN dan P3K, hanya saja ASN ada pensiun sedangkan P3K tidak.

Sementara itu, Kepala BKD Langkat, mengatakan, pengangkatan P3K ini berdasarkan keputusan Bupati Langkat No.813-10.A/K./2021 tanggal 28 Januari 2021, tentang pengangkatan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja di lingkungan Pemkab Langkat tahun anggaran 2020.

“Pengangkatan Pegawai P3K ini merupakan tahap awal, mereka ini merupakan hasil seleksi penerimaan P3K pada Maret 2019 lalu, mereka di kontrak selama massa kerja 2 tahun, mulai 1 Januari 2021 hingga 31 Desember 2022,”pungkasnya.

Koordinator Honorer K2 kabupaten Langkat ini juga mengaku, mereka rata rata sudah mengabdi selama belasan tahun di tempat mereka bekerja sehari hari. “Alhamdulillah pada 2019 lalu kami berhasil lulus seleksi penerimaan pegawai P3K. Kami banyak mengucapkan terimakasih kepada Pemkab Langkat, terutama Bupati Langkat yang sudah banyak membantu,”pungkas guru SDN Telagah Jernih Secanggang ini.(yas)

Kasus Dugaan Korupsi Dana BOK, Kapuskesmas Desa Teluk Ditahan

DIPERIKSA: Kapus Desa Teluk Kecamatan Secanggang, dr Evi Diana menjalani pemeriksaan.

LANGKAT, SUMUTPOS.CO – Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Langkat melakukan tahap II atau penyerahan barang bukti dan tersangka kepada Tim Jaksa Penuntut Umum. Tersangka yang diserahkan adalah, Kepala Puskesmas Desa Teluk, Kecamatan Secanggang, dr Evi Diana.

DIPERIKSA: Kapus Desa Teluk Kecamatan Secanggang, dr Evi Diana menjalani pemeriksaan.

Demikian disampaikan Kepala Seksi Intelijen Kejari Langkat, Boy Amali ketika dikonfirmasi, Jumat (5/2). “Pada Kamis (4/2), tersangka dilakukan tahap II dari tim penyidik kepada tim JPU,” kata dia.

Ini dilakukan, ujar dia, agar Tim JPU segera mengadili tersangka. Karenanya, Tim JPU akan menyidangkan tersangka di PN Tipikor Medan, dalam waktu dekat ini.

Boy menambahkan, tersangka didampingi Penasehat Hukum saat penyidik melakukan tahap II kepada JPU. “Setelah dilaksanakan tahap II, tersangka dilakukan penahanan pada tingkat penuntutan oleh JPU,” ujar dia.

Penahanan berdasarkan Sprint Kajari Langkat Nomor PRINT-01/L.2.25.4/Ft.1/02/2021 selama 20 hari terhitung sejak 4 Februari 2021 sampai 23 Februari 2021. Tersangka diduga memotong dana BOK TA 2017 sampai 2019.

Bahkan selama menjabat, tersangka menyunat dana BOK hingga 40 persen. Akibatnya, negara dirugikan sekitar Rp200 juta.

Tersangka disangkakan melanggar Pasal 12 huruf f UU RI No 20/2001 Tentang Perubahan Atas UU RI No 31/1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 64 Ayat (1) KUHPidana, Subsidair Pasal 11 UU RI No 20/2001 Tentang Perubahan Atas UU RI No 31/1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 64 Ayat (1) KUHPidana. (ted)

Liverpool vs Man.City, Menang Harga Mati

SALAH: Mohamed Salah, pemain Liverpool, akan bertanding melawan Manhester City, Minggu (7/2) besok.

LAGA Liverpool kontra  Manchester City akan memanaskan persaingan empat besar klasemen sementara Liga Inggris di matchday 23 akhir pekan ini, Minggu (7/2) malam. Meladeni Manchester City di Anfield, menang menjadi harga mati bagi Liverpool. Jika kalah lagi, The Reds terancam terlempar dari empat besar Klasemen Liga Inggris pekan ini.

SALAH: Mohamed Salah, pemain Liverpool, akan bertanding melawan Manhester City, Minggu (7/2) besok.

Pelatih Liverpool Jurgen Klopp pun menaruh harapan besar pada sejumlah pemainnya yang cedera untuk bisa pulih dan siap dimainkan. Satu di antaranya, Sadio Mane. Klopp berharap Mane segera fit.  Sadio Mane, sudah absen dalam dua pertandingan terakhir Liverpool di Liga Inggris 2020-2021. Pemain asal Senegal itu tak merumput kala The Reds membekuk West Ham United pada Minggu (31/1) lalu. Terkini, Mane juga absen saat Liverpool menyerah 0-1 di kandang dari Brighton, Rabu (3/2) lalu.

“Kita akan melihat (kondisi) Sadio. Dia mungkin akan bermain, tetapi saya belum bisa memastikannya karena dia tidak berlatih hari ini,” ucap Klopp, seperti dikutip dari Goal.

Tenaga Mane memang sangat dibutuhkan Liverpool, terutama untuk laga kontra anggota big six Liga Inggris, seperti Man City. Dia sejauh ini menjadi mesin gol paling produktif kedua Liverpool setelah Mohamed Salah. Pemain 28 tahun itu sudah mencetak 10 gol dalam 28 penampilan di semua kompetisi dengan tujuh di antaranya dicetak di Premier League.

Sebaliknya, Man City sedang bagus-bagusnya dengan rangkaian kemenangan beruntun. Pep Guardiola pun telah menemukan taktik yang tepat untuk mengatasi kekosongan strikernya.

Kini, Mirror mengklaim bahwa Guardiola sedang menyiapkan taktik khusus untuk Man City benar-benar menghajar Liverpool nanti. Menurut Mirror, Guardiola mengambil persiapan khusus menjelang pertandingan ini. Man City bakal tampil habis-habisan, mencetak gol sebanyak mungkin.

Kabarnya Man City akan kembali menurunkan formasi 3-5-2 tanpa striker. Gaya bermain ini terbukti ampuh, gol-gol berdatangan dari banyak pemain berbeda. Terlebih, saat ini Man City yakin betul bisa meraih tiga poin, yang sekaligus bakal menutup peluang juara Liverpool musim ini.

Bulan lalu, Guardiola mengganti pasangan bek tengah mereka. John Stones dan Ruben Dias jadi pemain inti, Aymeric Laporte harus menunggu dari bangku cadangan. Namun, untuk laga kontra Liverpool nanti, Guardiola diyakini akan menurunkan tiga bek sentral itu sekaligus. Trio ini sudah pernah main bareng pada duel kontra Burnley kemarin.

Gaya bermain seperti ini membuat permainan Man City lebih stabil, dan para pemain bisa memaksimalkan potensi mereka dengan serangan-serangan dari sisi sayap. Kedua wing-back pun bebas naik karena ada keamanan yang diberikan tiga bek sentral tangguh ini. Apalagi ketiga bek sentral ini pun bisa mencetak gol dari situasi bola mati. (bbs/adz)

SKB 3 Menteri Soal Seragam Sekolah, Kadisdik Medan: Dipelajari Dulu

SERAGAM: Siswa-siswi SMA merayakan kelulusan mereka dengan aksi corat-coret seragam sekolah di Kota Medan, beberapa waktu lalu. Tiga menteri menandatangani SKB yang mengatur baju seragam siswa di sekolah negeri.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Pemerintah Kota (Pemko) Medan melalui Dinas Pendidikan (Disdik) mengatakan masih akan mengkaji Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri tentang Penggunaan Pakaian Seragam dan Atribut Bagi Peserta Didik, Pendidik dan Tenaga Kependidikan di Lingkungan Sekolah yang Diselenggarakan Pemerintah Daerah pada Jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah.

SERAGAM: Siswa-siswi SMA merayakan kelulusan mereka dengan aksi corat-coret seragam sekolah di Kota Medan, beberapa waktu lalu. Tiga menteri menandatangani SKB yang mengatur baju seragam siswa di sekolah negeri.

“Salinannya sudah kita terima. Tapi ya nantilah kita kaji dan pelajari dulu,” ucap Kepala Dinas Pendidikan Kota Medan, Adlan SPd MM, kepada Sumut Pos, Kamis (4/2).

Dikatakan Adlan, ia belum membaca salinan SKB secara keseluruhan, sehingga belum mengetahui secara rinci apa isi dan maksud dari SKB 3 menteri dimaksud.

Di sisi lain, Adlan menilai persoalan seragam itu belum bersifat mendesak. Pasalnya hingga saat ini para siswa belum memulai sistem belajar tatap muka di sekolah. Sebab siswa/i masih menjalani sistem belajar daring karena pandemi Covid-19 yang masih berlanjut. “Anak sekolah juga masih belajar dari rumah, belum ada yang tatap muka di sekolah,” katanya.

Namun dalam waktu dekat, Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Medan akan melakukan rapat pembahasan mengenai SKB tersebut. “Kita akan rapatkan dulu untuk memahami isinya dan bagaimana langkah ke depan. Yang jelas, pemerintah daerah akan memproses itu sesuai dengan arahan yang tercantum di situ,” tegasnya.

Menanggapi pernyataan kadis ini, Wakil Ketua Komisi II DPRD Medan, Sudari ST, meminta kepada Disdik Kota Medan untuk segera mempelajari SKB 3 Menteri yang dimaksud dan menerapkan aturan yang tertera di dalamnya.

“Perkara sistem belajar tatap muka di sekolah masih belum diketahui kapan akan dimulai, itu nanti. Yang pasti sekarang, kita minta Disdik segera membahasnya. Sebab SKB 3 menteri itu hal yang penting dan harus ditindaklanjuti dengan segera,” kata Sudari.

Diberitakan sebelumnya, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makariem, Menteri dalam Negeri Tito Karnavian dan Menteri Agama Yaqut Cholil menerbitkan Surat Keputusan Bersama (SKB) mengenai seragam sekolah, Rabu (3/2).

SKB 3 Menteri tersebut mengatur tentang Penggunaan Pakaian Seragam dan Atribut Bagi Peserta Didik, Pendidik dan Tenaga Kependidikan di sekolah negeri untuk sekolah dasar dan menengah.

Disebutkan, Pemda dan sekolah tidak boleh mewajibkan ataupun melarang seragam dan atribut dengan kekhususan agama. Pemda dan kepala sekolah juga wajib mencabut aturan yang mewajibkan atau melarang seragam dan atribut dengan kekhususan agama paling lama 30 hari kerja sejak keputusan bersama itu ditetapkan.

Jika terjadi pelanggaran terhadap keputusan itu, ada sanksi yang akan diberikan, yakni Pemda memberikan sanksi kepada kepala sekolah, pendidik, dan atau tenaga kependidikan. Gubernur memberikan sanksi kepada bupati atau wali kota, Kemendagri memberikan sanksi kepada gubernur, dan Kemendikbud memberikan sanksi kepada sekolah terkait BOS dan bantuan pemerintah lainnya.

Pemda Diminta Sesuaikan Perda

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian meminta pemerintah daerah (pemda) segera menyesuaikan peraturan-peraturan daerah dengan Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri.

“Jika mungkin ada yang tidak sesuai, untuk segera menyesuaikan. Saya juga mengingatkan bahwa terdapat sejumlah aturan-aturan yang dapat menjadi, dapat diberikan sanksi bagi pihak-pihak yang tidak sesuai dengan keputusan tiga menteri ini,” ujar Tito dalam pengumuman SKB dikutip Youtube Kemendikbud RI, Kamis (4/2).

Tito mengatakan, tujuan penerbitan SKB tiga menteri, antara lain menjaga eksistensi Ideologi dan konsensus dasar bernegara. Yakni, Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, keutuhan NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika, pendidikan yang mencerminkan moderasi keagamaan dan toleransi atas keragaman agama, serta menjadi langkah bagi pemda untuk penyesuaian bagi peraturan yang ada.

Menurut Tito, Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum (Dirjen Polpum) Kemendagri telah ditugaskan untuk mengevaluasi dan mengkaji peraturan-peraturan daerah yang berbau intolerasi. Namun, sejak adanya putusan Mahkamah Konsitusi (MK) terhadap Undang-Undang tentang Pemerintahan Daerah, Kemendagri tidak dapat menganulir atau membatalkan perda yang dinilai intoleran atau berbau SARA.

“Saya sudah menugaskan kepada ada dirjen khusus, yaitu dirjen polpum untuk mengevaluasi dan mengkaji tentang peraturan-peraturan daerah yang mungkin berbau intoleransi,” kata Tito.

Ketentuan-ketentuan yang diatur dalam keputusan bersama tiga menteri adalah satu, keputusan bersama ini mengatur secara spesifik sekolah negeri yang diselenggarakan oleh pemda. Dua, peserta didik dan tenaga kependidikan berhak memilih antara seragam dan atribut tanpa kekhususan agama atau seragam dengan kekhususan agama.

Tiga, pemda dan sekolah tidak boleh mewajibkan ataupun melarang seragam dan atribut dengan kekhususan agama. Empat, pemda dan kepala sekolah wajib mencabut aturan yang mewajibkan atau melarang seragam dan atribut kekhususan paling lambat 30 hari sejak keputusan bersama ditetapkan.

Lima, jika terjadi pelanggaran terhadap keputusan bersama ini maka akan diberikan sanksi kepada pihak yang melanggar. Pemda memberikan sanksi kepada sekolah, pendidik dan atau tenaga kependidikan; gubernur memberikan sanksi kepada bupati/walikota, Kemendagri memberikan sanksi kepada gubernur, dan Kemendikbud memberikan sanksi kepada sekolah terkait BOS dan bantuan pemerintah lainnya

Tindaklanjut atas pelanggaran akan dilaksanakan sesuai dengan mekanisme yang berlaku. Sementara itu, Kemenag melakukan pendampingan praktik agama yang moderat dan dapat memberikan pertimbangan untuk pemberian dan penghentian sanksi.

Enam, peserta didik, pendidik dan tenaga kependidikan beragama Islam di Provinsi Aceh dikecualikan dari keputusan bersama ini sesuai dengan kekhususan Aceh berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku. (map/rep)

PPKM Diperpanjang Dua Minggu, Mal & Cafe Tutup Jam 9 Malam

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Edy Rahmayadi kembali memperpanjang masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) selama dua minggu. Perpanjangan itu diputuskan dalam rangka pengendalian penyebaran Covid-19 di Sumut. Perpanjangan pembatasan berlaku mulai tanggal 1 hingga 14 Februari mendatang.

“INSTRUKSI perpanjangan PKM tertuang dalam Surat Nomor 188.54/2/INST/2021 yang ditandatangani Gubsu pada 1 Februari 2021. Instruksi gubernur tersebut menindaklanjuti Instruksi Mendagri Nomor 01/2021 tentang pemberlakuan PKM. Sebab sampai 26 Januari 2021, angka kematian (case fatality rate/CFR) akibat Covid-19 di Sumut masih di atas rata-rata nasional yaitu 3,6% dan positivity rate masih tinggi yakni 7,2%,” kata Jubir Satgas Penanganan Covid-19 Sumut, dr Aris Yudhariansyah, Jumat (5/2).

Karena kasus Covid-19 masih tinggi, lanjut Aris, masih diperlukan langkah-langkah sistematis, strategis, cepat, tepat dan terpadu untuk mengendalikan penyebaran pandemi Covid-19, yakni dengan melakukan pembatasan kegiatan masyarakat secara tepat dan terukur dengan mengaktifkan posko-posko Satgas sampai tingkat lingkungan.

“Ada 7 poin dari instruksi gubernur terkait PKM yang dikeluarkan tersebut, dan ditujukan kepada seluruh bupati/walikota se-Sumut. Pertama, membatasi tempat kerja atau perkantoran dengan menerapkan WFH (Work From Home) sebesar 50% dan WFO (Work From Office) 50% dengan memberlakukan prokes (protokol kesehatan) secara lebih ketat,” jelasnya.

Namun sektor penting yang berkaitan dengan kebutuhan pokok masyarakat tetap beroperasi 100%. Demikian juga kegiatan konstruksi. “Tetapi pengaturan jam operasional, kapasitas dan penerapan prokes secara lebih ketat,” ungkap Aris, Jumat (5/2).

Kemudian untuk kegiatan restoran (makan/minum) di tempat sebesar 50% dan layanan pesan antar/dibawa pulang, tetap diizinkan sesuai jam operasional restoran. Pembatasan jam operasional untuk pusat perbelanjaan/mal, restoran, kafe dan kuliner malam sampai dengan pukul 21.00 WIB. Sedangkan jam operasional untuk tempat hiburan malam seperti klub malam, diskotik, pub/live musik, karoke, bar, griya pijat, spa, bola gelinding, bola sodok, mandi uap, seluncur dan area ketangkasan lain-lain sampai dengan pukul 22.00 WIB.

Di samping itu, Gubernur juga mengizinkan tempat ibadah untuk digunakan, tetapi dengan penerapan prokes secara lebih ketat. Selain itu, kegiatan sosial kemasyarakatan dan keagamaan lainnya dengan pembatasan kapasitas 50% serta diupayakan dilakukan secara daring.

“Untuk poin kedua, mengintensifkan kembali prokes yaitu menggunakan masker yang baik dan benar, mencuci tangan pakai sabun atau hand sanitizer, menjaga jarak dan menghindari kerumunan yang berpotensi menimbulkan penularan,” sambung Aris.

Poin berikutnya, memperkuat kemampuan tracking, tracing dan treatment, termasuk fasilitas kesehatan maupun tempat isolasi serta pengawasan yang ketat isolasi mandiri. Poin selanjutnya, melakukan monitoring dan rapat koordinasi dengan seluruh pemangku kepentingan (stakeholder) terkait, secara berkala, harian, mingguan, untuk melakukan pembahasan dan upaya-upaya lain. Serta, jika diperlukan dapat membuat Peraturan Bupati/Walikota yang mengatur secara spesifik pembatasan dimaksud sampai dengan pengaturan penerapan sanksi.

“Poin kelima, mengoptimalkan kembali Posko Satgas Covid-19 tingkat Kabupaten/Kota sampai dengan lingkungan. Khusus untuk wilayah desa dalam penanganan dan pengendalian pandemi Covid-19 dapat menggunakan APBDesa secara akuntabel, transparan dan bertanggung jawab,” papar Sekretaris Dinas Kesehatan Sumut ini.

Aris melanjutkan, poin keenam berupaya untuk mencegah dan menghindari kerumunan baik dengan cara persuasif kepada semua pihak maupun melalui cara penegakan hukum dengan melibatkan aparat keamanan. Jika diperlukan dalam upaya pencegahan dapat dilakukan tracing melalui pemeriksaan swab antigen oleh Satgas Penanganan Covid-19 Daerah.

“Untuk poin terakhir, memastikan bahwa semua tempat kegiatan masyarakat sebagaimana yang tercantum dalam poin pertama penerapan protokol kesehatan dapat terlaksana dengan baik,” tukasnya.

15 Daerah Sudah Vaksinasi

Kabupaten/kota di Sumatera Utara (Sumut) yang telah melaksanakan vaksinasi Covid-19 dosis 1 terhadap tenaga kesahatan (nakes) terus bertambah. Kini, sudah 15 daerah dari sebelumnya 11 daerah yaitu Medan, Binjai, Deliserdang, Simalungun, Tapanuli Tengah (Tapteng), Pematangsiantar, Dairi, Batu Bara, Karo, Tanjungbalai dan Serdang Bedagai (Sergai). Artinya, bertambah 4 yakni Tapanuli Selatan (Tapsel), Tapanuli Utara (Taput), Toba, dan Labuhanbatu Utara (Labura).

Jubir Satgas Penanganan Covid-19 Sumut, dr Aris Yudhariansyah mengatakan, sejauh ini jumlah nakes yang divaksin mencapai 18.475 orang atau 25,2% dari sasaran 74.066 orang. Jumlah tersebut sesuai data vaksinasi Covid-19 per kabupaten/kota di dashboard Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC PEN) tertanggal 5 Februari.

“Sudah 15 daerah yang melaksanakan vaksinasi Covid-19, dengan jumlah nakes 18.475 orang. Sedangkan jumlah nakes yang batal vaksin 3.074 orang dan tunda 1.830 orang,” kata Aris, Jumat sore.

Aris menyebutkan, dari 18.475 nakes yang sudah divaksin dosis 1 paling banyak Kota Medan 9.459 orang. Kemudian, Deli Serdang 2.558 orang, Simalungun 1.428 orang, Pematang Siantar 1.159 orang, Karo 929 orang, Binjai 892 orang, Dairi 617 orang, Batu Bara 509 orang, Tapteng 455 orang, Sergai 431 orang, Tanjung Balai 14 orang, Tapsel 6 orang, Toba 2 orang, Taput dan Labura masing-masing 1 orang.

Lebih lanjut Aris menuturkan, terdapat 4 daerah yang sudah menyuntikkan vaksin dosis 2 kepada nakes yakni Medan, Binjai, dan Deli Serdang, dengan jumlah 3.878 orang. Rinciannya, Medan 2.683 orang, Binjai 354 orang, dan Deli Serdang 910 orang,” tukasnya.

115 Positif, 109 Sembuh

Sementara, terkait perkembangan kasus baru Covid-19 di Sumut, Aris menjabarkan, terdapat penambahan 115 orang terkonfirmasi positif dan 109 sembuh dari Covid-19. Dengan penambahan tersebut, akumulasi positif menjadi 21.474 orang sedangkan angka kesembuhan 18.602 orang. “Kasus baru positif paling banyak dari Medan 95 orang dan Deli Serdang 15 orang. Untuk angka kesembuhan juga kedua daerah tersebut, Medan 67 orang dan Deli Serdang 18 orang,” bebernya.

Terkait angka kematian, lanjut dia, diperoleh penambahan sebanyak 4 kasus baru dari Medan, Binjai, Tebing Tinggi, dan Labuhanbatu. Kini, total angka kematian menjadi 760 orang. “Jumlah penderita Covid-19 aktif di Sumut menjadi ada 2.112 orang yang menjalani isolasi,” pungkasnya. (ris)

PPKM Skala Mikro Dimulai 9 Februari

Presiden Joko Widodo.

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Presiden Joko Widodo telah memutuskan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat ( PPKM) berskala mikro dimulai pada 9 Februari 2021. Hal itu diungkapkan Ketua Bidang Penanganan Kesehatan Satgas Covid-19 Nasional, Brigjen TNI (Purn) Alexander Ginting.

Presiden Joko Widodo.

“Berdasarkan keputusan presiden, bahwa mulai 9 Februari ini akan dilaksanakan PPKM berskala mikro,” ujar Alexander dalam diskusi virtual yang digelar BNPB, Jumat (5/2).

Alexander mengatakan, salah satu tujuan PPKM berskala mikro ini yakni memperbaiki penanggulangan Covid-19 di wilayah hulu, misalnya di pedesaan. Untuk itu, dalam PPKM berskala mikro diharapkan setiap desa bisa mendirikan posko tanggap Covid-19 yang berperan sebagai pendamping tim pelacak untuk melakukan penelusuran penyebaran Covid-19.

“Artinya harus ada posko di desa yang mendampingi puskesmas yang mendampingi tim pelacak, sehingga mereka yang diisolasi harus 14 harus dikurung. Kalau dikurung harus dikasih makan, harus diawasi,” kata Alexander.

Di samping itu, bagi warga yang menjalani isolasi mandiri di rumah, Alexander menyarankan agar tetap mematuhi protokol kesehatan secara ketat. “Sepanjang rumahnya memadai, artinya kamar, tempat tinggal dan dia memakai masker, mencuci tangan, dan membuang masker pada tempatnya itu lebih aman dan ini harus kita edukasi bagi mereka yang berada di rumah,” imbuh dia.

Menurut Alexander, upaya perbaikan di wilayah hulu menjadi pekerjaan rumah semua lini, tidak hanya menjadi tanggung jawab petugas kesehatan. “Karena yang namanya pandemi, kedaruratan medic itu adalah intervensi multisektor,” ucap dia.

Kebijakan ini dinilai belum efektif menekan laju penyebaran Covid-19 di kedua pulau. Hal tersebut juga diakui Presiden Joko Widodo. “Yang berkaitan dengan PPKM tanggal 11-25 Januari, kita harus ngomong apa adanya ini tidak efektif. Mobilitas juga masih tinggi karena kita memiliki indeks mobility-nya, sehingga di beberapa provinsi Covid-nya tetap naik,” kata Jokowi.

Menurut Jokowi, implementasi PPKM yang semestinya membatasi aktivitas dan mobilitas masyarakat tak mampu melakukan kedua hal tersebut. Penerapan sejumlah aturan, menurut Jokowi, belum konsisten dilaksanakan di lapangan sehingga banyak pelanggaran yang terjadi yang kemudian mempengaruhi angka kasus Covid-19 di Indonesia.

Karena itu, Jokowi meminta supaya implementasi PPKM diperkuat dan para menteri dan kepala lembaga terkait benar-benar mengetahui kondisi lapangan di daerah masing-masing. “Tapi yang saya lihat di implementasinya kita tidak tegas dan tidak konsisten. Ini hanya masalah implementasi ini. Sehingga saya minta betul-betul turun di lapangan. Tetapi juga siap dengan cara-cara yang lebih praktis dan sederhana agar masyarakat tahu apa sih yang namanya 3 M itu,” tutur Jokowi. (kps)

Tekan Laju Penularan Covid-19, Kemenkes Imbau Masyarakat Rayakan Imlek di Rumah

MUSIK: Sejumlah pemain alat musik Kecapi Tiongkok (Guzheng) memainkan lagu daerah saat berlatih di Jade School Music Jalan Singosari Medan, Senin (29/1) dua tahun lalu. Jelang perayaan Imlek 12 Februari tahun ini, Kemenkes mengimbau masyarakat merayakannya di rumah, demi menekan laju penularan Covid-19.

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Langsung Ditjen P2P Kemenkes Siti Nadia Tarmizi meminta masyarakat merayakan Imlek pada (12/2) dengan tetap di rumah. Nadia mengatakan, perayaan Imlek tahun ini berbeda dari tahun-tahun sebelumnya. Untuk itu, ia mengimbau agar masyarakat merayakan Imlek secara sederhana dan mengupayakan bersilaturahim secara daring.

MUSIK: Sejumlah pemain alat musik Kecapi Tiongkok (Guzheng) memainkan lagu daerah saat berlatih di Jade School Music Jalan Singosari Medan, Senin (29/1) dua tahun lalu. Jelang perayaan Imlek 12 Februari tahun ini, Kemenkes mengimbau masyarakat merayakannya di rumah, demi menekan laju penularan Covid-19.

“Pemerintah meminta masyarakat agar menyambut dan merayakan Imlek pada 12 Februari 2021 dengan cara-cara yang lebih sederhana dan cara daring. Cara ini tentunya tidak akan mengurangi perayaan Imlek itu,” kata Nadia dalam konferensi pers Kemenkes, Jumat (5/2).

Nadia mengatakan, perayaan Imlek harus dijalani dengan menjaga saudara dan keluarga dari ancaman penularan Covid-19. Ia mengingatkan, lonjakkan kasus Covid-19 biasanya terjadi setelah libur panjang dan paling banyak terjadi pada klaster keluarga. “Oleh karena itu, masyarakat bisa memanfaatkan libur nasional Imlek dengan bijak dan melaksanakan imbauan pemerintah,” ujar dia.

Nadia juga meminta kerja sama masyarakat dalam memutuskan penularan virus corona dengan disiplin menerapkan protokol kesehatan. “Menerapkan 3M, memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan dengan sabun termasuk membatasi mobilitas,” kata dia.

Beri Angpau via Transfer

Sebelumnya, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengimbau umat Konghucu dan masyarakat Tionghoa merayakan Tahun Baru Imlek dengan cara yang mengadaptasi kebiasaan baru. Selain berkumpul di rumah bersama keluarga, Budi menyarankan penggunaan teknologi digital sebagai sarana pendukung perayaan Imlek.

Menurut dia, Imlek merupakan momen penting bagi Indonesia, khususnya umat Konghucu dan masyarakat Tionghoa. Imlek bermakna tahun baru, harapan baru, dan keberuntungan baru. “Tanpa mengurangi makna tersebut, saya mengimbau teman-teman umat Konghucu dan masyarakat Tionghoa bisa melaksanakan tahun baru Imlek ini dengan cara yang baru,” ujar Budi dalam keterangan pers yang ditayangkan YouTube Sekretariat Negara, Kamis (4/2).

“Di mana kita nelakukannya bersama di rumah kita, bersama-sama, dengan cara-cara masa kini. Dengan cara-cara digital,” ucap dia.

Budi pun menyebutkan, Imlek identik dengan pemberian angpau kepada sanak saudara dan kolega. Pada masa pandemi, Budi menyarankan pemberian angpau dengan cara transfer.

Selain itu, bisa dikirimkan dengan bantuan ojek online. Sementara itu, kata Budi, perayaan Imlek dengan menghadirkan barongsai juga bisa diganti dengan menontonnya dari YouTube. “Jadi, dengan cara baru merayakan Imlek tanpa menghilangkan makna dari Imlek sebagai tahun baru, harapan baru, keberuntungan baru itu saya rasa tetap bisa seusai protokol kesehatan,” tutur Budi.

“Saya yakin perayaan Imlek tahun ini akan tetap meriah, bergembira, memberikan harapan baru, khususnya ke masyarakat Tionghoa dan umat Konghucu,” ucap dia.

Sebagaimana diketahui, tahun baru Imlek 2572 Kongzili jatuh pada 12 Februari 2021 atau pekan depan.

Sosialisasi 3M

Kepala Divisi Humas Polri Irjen (Pol) Argo Yuwono mengatakan, Polri menjalin kerja sama dengan tokoh-tokoh ulama dari Nahdlatul Ulama (NU) dan Muhammadiyah untuk menyosialiasikan protokol kesehatan jelang libur panjang Imlek yang jatuh pada Jumat (12/2). Polri juga menggandeng kelompok-kelompok serta organisasi masyarakat lain untuk menyukseskan sosialisasi tersebut.

“Kami meminta bantuan dengan bahasa yang mudah dimengerti. Jadi dengan bahasa ulama yang mudah diterima oleh umatnya. Bagaimana melakukan seperti menggunakan masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan,” kata Argo dalam diskusi daring yang digelar Kementerian Kesehatan, Jumat (5/2).

Sementara, secara khusus terkait perayaan Imlek, Argo menyatakan, Polri juga sudah meminta para tokoh-tokoh Konghucu dan Tionghoa untuk mengingatkan para umat. “Kita tetap mengimbau umatnya, menggunakan orang-orang yang berpengaruh di sana, sehingga mudah dipahami masyarakat dan umatnya,” ujarnya.

Bertalian dengan itu, Polri menyiapkan masker dan hand sanitizer untuk dibagikan kepada masyarakat. Dengan begitu, edukasi soal protokol kesehatan diharapkan bisa maksimal. Argo menambahkan, personel Polri dan TNI juga sudah bersama-sama terjun di berbagai wilayah untuk memastikan penegakan protokol kesehatan.

Ia berharap masyarakat semakin memahami pentingnya protokol kesehatan 3M (memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak) dalam mencegah penularan Covid-19. “Kita tetap mengajak seluruh masyarakat, tapi dengan bahasa yang mudah dimengerti dan dipahami sehingga masyarakat bisa paham arti penting menggunakan masker dan sebagainya untuk menghindari Covid-19,” tuturnya. (kps)