31.8 C
Medan
Saturday, April 18, 2026
Home Blog Page 3706

DPRD Medan Usulkan Pemko Tarik Pajak Tiang Listrik

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Sekitar jutaan tiang PT PLN berdiri di atas aset Pemerintah Kota (Pemko) Medan, namun Pemko Medan tak juga mengambil kebijakan memungut pajak atas kekayaan daerah.

Atas kealpaan itu, anggota Komisi III DPRD Medan T Edriansyah Rendy menyarankan kepada Pemko Medan untuk memungut pajak daerah dari PLN. Rendy sapaan Politisi Nasdem ini mengungkapkan, PT PLN merupakan perusahaan BUMN yang menjalankan bisnisnya dengan memungut dan memasang tarif kepada masyarakat, sehingga dipandang perlu Pemko Medan membuat kajian agar tiang-tiang PLN dipungut pajak atau restribusinya.

 Dia menyampaikan, PT PLN di Medan selama ini sudah banyak dibantu oleh Pemko Medan melalui aset-asetnya, seperti memberikan kemudahan dalam memasang instalasi ataupun tiang-tiang listrik di trotoar jalan, tak jarang saat ini PT PLN melakukan penggalian kabel di sejumlah ruas jalan di Kota Medan. Sehingga keberadaannya mengambil hak pengendara dan pejalan kaki, ataupun ada juga yang merusak estetika kota.

“Atas kerugian itu, Pemko Medan harusnya sudah membuat kajian untuk mengambil kebijakan menarik restribusi ataupun pajak pendirian tiang listrik. Masa urus tower saja ditarik IMB, kenapa ini tiang listrik tidak ditarik IMB nya,” ucapnya kepada wartawan, Jumat (5/2/2021).

 Rendy menambahkan, Pemko Medan melalui  Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Penataan Ruang, Badan Pengelolaan Restribusi dan Pajak Daerah serta Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Satu Pintu hendaknya duduk bersama untuk melakukan kajian pemungutan Restribusi ini. Sehingga, tiang-tiang PT PLN, yang sudah mengambil hak pejalan kaki serta mengganggu estetika kota ini bisa dipungut pajak atau restribusinya, yang mana hasil pungutannya akan dikembalikan untuk menggantikan hak pejalan kaki dan memperindah kota ini.

Politisi muda ini juga mengkritisi, tiang-tiang PLN ada yang berdiri langsung di bibir parit, sehingga rentan tumbang. “Untuk itu, kami dari Komisi III DPRD Medan kepada PT PLN agar terus meningkatkan pelayanannya, baik sebagai penyalur listrik maupun menjaga instalasinya,” katanya.

Rendy menambahkan, bisnis yang dijalankan PT PLN ini merupakan bisnis pelayanan oleh perusahaan negara, yang pasarnya sudah pasti dari individual, dan instansi swasta maupun negeri, tapi tak kunjung memberikan gratis kepada rumah ibadah. Jadi, sudah seharusnya PT PLN merawat pasar dengan kepatutan dan kepatuhan mengikuti aturan yang berlaku di setiap wilayah kerjanya.(adz)

Jalan Penghubung Antar Desa Harus Segera Diperbaiki

NYARIS PUTUS: Badan jalan menghubungkan Desa Lae Luhung ke Desa Pardomuan, Kecamatan Siempat Nempu Hilir, Kabupaten Dairi, nyaris putus akibat longsor beberapa waktu lalu.RUDY SITANGGANG/SUMUT POS.

Nyaris Putus Akibat Longsor di Dairi Beberapa Waktu Lalu

NYARIS PUTUS: Badan jalan menghubungkan Desa Lae Luhung ke Desa Pardomuan, Kecamatan Siempat Nempu Hilir, Kabupaten Dairi, nyaris putus akibat longsor beberapa waktu lalu.RUDY SITANGGANG/SUMUT POS.

DAIRI, SUMUTPOS.CO – Ratusan kepala keluarga di Desa Lae Luhung, Kecamatan Siempat Nempu Hilir, Kabupaten Dairi, mengeluhkan kondisi badan jalan yang rusak parah akibat longsor yang terjadi beberapa waktu lalu. Longsor sedalam 2 meter yang terjadi itu, merusak separuh badan jalan yang menghubungkan sejumlah desa di Kabupaten Dairi.

Badan jalan yang menghubungkan Desa Lae Luhung, Desa Pardomuan, dan Desa Lae Itam itu, kini nyaris terputus. Pengendara mobil ataupun sepeda motor, harus ekstra hati-hati saat melintasi kawasan bekas longsor itu. Adapun lokasi badan jalan yang longsor berada di Dusun Lae Bahbah.

Warga Dusun Lae Logan I, Desa Lae Luhung, Anton Sitanggang (50) dan Bariel Simbolon (62), belum lama ini menyampaikan, badan jalan yang rusak karena longsor itu, sudah lama terjadi. Awalnya, badan jalan yang longsor masih sedikit. Tapi, karena tidak langsung ditangani untuk diperbaiki, badan jalan yang longsor semakin melebar pada 2020 lalu, tepatnya saat musim penghujan melanda wilayah tersebut.

Kedua warga itu mengaku, jalan tersebut merupakan satu-satunya akses masyarakat menuju Pekan Pardomuan. Kendaraan hanya bisa melintas satu jalur. Sehingga, jika melintasi kawasan longsor dengan panjang sekitar 50 meter itu, harus saling bergantian.

“Dan kondisi jalan yang rusak itu sangat mengancam keselamatan pengendara mobil maupun sepeda motor, khususnya saat malam hari, karena medan jalan menanjak serta bertikungan,” ungkap Anton didampingi Bariel.

Menurut mereka, jika jalan itu akhirnya terputus, maka warga Desa Lae Luhung di 4 dusun, akan terisolir. Warga juga tidak akan bisa lagi membeli bahan pangan maupun menjual hasil pertanian ke Pekan Pardomuan.

Selain di Dusun Lae Bahbah, badan jalan longsor juga ada selepas Pekan Pardomuan. Jika tidak sehera ditangani, tidak tertutup kemungkinan badan jalan terputus total, dan warga akan terisolir.Dengan adanya kondisi ini, warga pun meminta Bupati Dairi Eddy Keleng Ate Berutu, untuk memerintahkan Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kabupaten Dairi, agar segera melakukan perbaikan.

Sekretaris Dinas PUTR Kabupaten Dairi, Frianto Naibaho mengaku, belum mengetahui badan jalan yang longsor tersebut. Namun dia mengatakan, akan segera melakukan pengecekan.

Ditanya soal apakah tahun ini ruas jalan yang rusak itu akan diperbaiki? Frianto mengatakan, akan mengecek kondisi realnya. “Kami lihat dulu. Jika memang longsor, nanti akan kami koordinasikan ke Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), supaya segera ditangani,” pungkasnya. (rud/saz)

10 Tokoh Labura Divaksin anti Covid-19

LABUHANBATU, SUMUTPOS.CO – Sebanyak 10 publik figure Kabupaten Labuhanbatu Utara mendapat vaksinasi Covid-19 di acara pencanangan Pelaksanaan Vaksinasi Covid-19 Kabupaten Labuhanbatu Utara, Jumat (5/2) di Aula Ahmad Dewi Syukur Aek Kanopan.

Plt Bupati Labura menjalani Vaksinasi di acara pencanangan Pelaksanaan Vaksinasi Covid-19 Kabupaten Labuhanbatu Utara.

Ke-10 penerima vaksinasi tersebut Plt Bupati Labuhanbatu Utara, Dwi Prantara. Dandim 0209 Labuhanbatu, Letkol Inf Asrul Kurniawan Harahap. Kepala Kejaksaan Negeri Labuhanbatu, Kumaedi. Kemudian dari Polres Labuhanbatu, Kompol Hendri Matondang.

Juga, Sekdakab Labura, Habibuddin Siregar, Kasatpoll PP Labura, Irwansyah Wijaya Pohan, Kapolsek Kecamatan Kualuh Hulu, AKP Syahrial Sirait. Kabag Kesra, Tasrip Harahap, Ketua MUI Labura, Aminurrasid dan Pendeta Labuhanbatu Utara, Anggiat Saut Simanullang.

Plt Bupati Labuhanbatu Utara, Dwi Prantara dikesempatan itu mengatakan keberhasilan program vaksinasi Covid-19 di Kabupaten Labuhanbatu Utara ini akan sangat bergantung pada partisipasi dan dukungan seluruh masyarakat.

“Vaksin ini adalah alat untuk melindungi diri. Namun yang lebih penting bahwa vaksi ini juga digunakan untuk melindungi seluruh masyarakat Labuhanbatu Utara Khususnya dan melindungi peradaban umat manusia di seluruh dunia,” jelasnya.

Meskipun telah dilaksanakan vaksinasi, kata Dwi perlu diingatkan kembali tentang pentingnya disiplin terhadap protokol kesehatan.

“Ini harus tetap terus dilakukan, memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak dan menghindari kerumuman. Dengan semboyan ‘Saya Siap untuk Divaksin’. Sukeskan Vaksinasi Covid-19 di Kabupaten Labuhanbatu Utara,” bebernya.

Kepala Dnas Kominfo Labura, Sugeng mengatakan pencanangan Pelaksanaan Vaksinasi Covid-19 Kabupaten Labuhanbatu dilakukan pihak Dinas Kesehatan Labuhanbatu Utara. Setelah tahap I vaksinasi dilakukan kepada 10 orang publik figur. Kemudian akan disusul, Minggu (6/2) dengan sasaran vaksinasi secara serentak terhadap 1687 orang tenaga kesehatan (Nakes) di 18 Puskesmas dari 8 Kecamatan se Labuhanbatu Utara. (fdh)

Respon Cepat Penanganan Kasus Anak, Polres Asahan Terima Penghargaan

TERIMA: Jajaran Polres Asahan saat menerima penghargaan dari Komnas Perlindungan Anak.

ASAHAN, SUMUTPOS.CO – Guna memutus mata rantai kekerasan terhadap anak, Komisi Nasional (Komnas) Perlindungan Anak bersama Polda Sumut, menggelar kerja sama dalam memberikan pengharagaan kepada pelaku yang ikut menangani kasus kekerasan terhadap anak.

TERIMA: Jajaran Polres Asahan saat menerima penghargaan dari Komnas Perlindungan Anak.

Ajang pemberian penghargaan ini digelar di Aula Tribrata Polda Sumut, Kamis (4/2) sekira pukul 14.00 WIB.

Dalam arahan Kapolda Sumut, yang dibacakan Wadirkrimum Polda Sumut, AKBP Faisal Napitupulu mengatakan, anak merupakan aset bangsa. Karena itu, perlu dijaga demi berlangsungnya masa depan negara. Dan menurutnya, kejahatan terhadap anak adalah kejahatan yang masuk dalam kategori extra ordinary crime, alias kejahatan luar biasa.

Sementara Ketua Komnas Perlindungan Anak Aris Merdeka Sirait, yang diwakili Sekjen Komnas Perlindungan Anak, Dhanang Sasongko menjelaskan, anak merupakan aset negara yang harus dijaga.

“Rawat dan jagalah mereka, karena kejahatan terhadap anak pasti dimulai dari perbuatan baik terhadap anak, yang mengakibatkan anak terbuai, dan anak tidak merasa pelaku akan melakukan kejahatan tersebut. Mari kita beri perhatian khusus untuk anak, apalagi pemerintah telah mengeluarkan PP No 70 Tahun 2020, yang memberikan hukuman kebiri kimia kepada pelaku kejahatan sexual terhadap anak,” ungkap Dhanang.

“Karena itu, mari kita jaga anak yang merupakan aset bangsa dan negara, sehingga nantinya Indonesia bisa jadi negara yang kuat dengan anak-anak bangsa yang sehat, kuat, serta cerdas,” imbuhnya.

Selanjutnya acara tersebut dilanjutkan dengan pemberian penghargaan oleh Komnas Perlindungan Anak terhadap 10 Polres di jajaran Polda Sumut, yang satu di antaranya Polres Asahan. Polres Asahan diberikan penghargaan atas respon cepatnya menangani kasus anak, yang berkonflik dengan hukum.

Penghargaan tersebut juga menitipkan harapan untuk terus menjalankan tugas dan pengabdian sebagai anggota Polri yang berintegritas, terhadap Kapolres Asahan AKBP Nugroho Dwi Karyanto, Kasat Reskrim Polres Asahan AKP Rahmadani, dan Kanit PPA IPDA Rospita Nainggolan.

Setelah pemberian penghargaan, kegiatan dilanjutkan dengan diskusi urun rembuk, dalam memutus matai rantai kekerasan terhadap anak di Sumut. (mag-9/saz)

6 Orang Warga Asahan Suspek Covid-19

ASAHAN, SUMUTPOS.CO – Total warga Kabupaten Asahan terkonfirmasi positif Covid-19 sebanyak 545 orang, dan 6 orang dinyatakan berstatus suspek, 71 orang menjalani perawatan, 443 orang sembuh serta 31 orang meninggal dunia.

Kadis Kominfo selaku juru bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Asahan, Rahmat Hidayat Siregar, menjelaskan data tersebut merupakan hasil data surveilans dari seluruh puskesmas yang ada di wilayah Asahan pada Kamis (4/2).

Menurut Rahmat, suspek adalah deman di atas suhu 38 derajat celcius atau memiliki riwayat demam. Selain itu juga memiliki gejala gangguan sistem pernafasan (pilek, batuk, sakit tenggorokan) pada 14 hari terakhir sebelum timbul gejala, memiliki riwayat perjalanan atau tinggal di daerah atau riwayat kontak dengan kasus pasien terkonfirmasi Covid-19.

Rahmat Hidayat dan tim terus mengimbau masyarakat Asahan agar tetap mematuhi protokol kesehatan (Prokes) 3 M yaitu Menggunakan Masker setiap saat, Mencuci tangan dengan sabun serta Menjaga jarak.

“Hari kembali ada 2 warga lagi yang terkonfirmasi, namun ada 6 orang yang sembuh dan 1 orang meninggal dunia, jadi jumlah warga Asahan selama pandemi Covid sebanyak 545,”ungkap Rahmat Hidayat.

Optimalkan Hasil Pajak dan Retribusi Asahan

ASAHAN, SUMUTPOS.CO – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan tahun 2021 berusaha untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Salah satu di antaranya dengan mengoptimalkan data transaksi usaha wajib pajak terhadap sektor hotel, restoran, hiburan dan parkir dengan bantuan tapping box.

Pengunaan alat Tapping Box yang dihibahkan Bank Sumut ini akan memperketat pengawasan terhadap berbagai jenis pajak untuk mengoptimalkan PAD, mempermudah wajib pajak dalam menghitung besar pajak yang akan dibayar dan mempercepat laporan.

“Selain untuk peningkatan PAD, juga sebagai bentuk transparansi pembayaran pajak daerah,” kata Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bappenda) Asahan, Sorimuda Siregar, Kamis (4/2).

Sorimuda juga menyampaikan, penggunaan alat tersebut juga dapat mengurangi interaksi langsung antara petugas pajak dengan wajib pajak di masa pandemi.

“Penerapan Tapping Box tersebut, berdasarkan peraturan Bupati Asahan nomor 24 tahun 2020 tentang pembayaran dan pemunggutan pajak daerah secara sitem online. Alat ini akan dipasang pada sistem yang dimiliki oleh wajib pajak dan terhubung dengan sistem online yang dimiliki oleh Bappenda, Bank Sumut dan KPK,” ujar Sorimuda, sembari mengatakan pihaknya yakin PAD Asahan akan meningkat.

Dijelaskannya, transaksi elektronik dari fungsi alat Tapping Box meliputi pelapor data transaksi usaha dan penyajian perekam data transaksi usaha.

“Untuk penerapan ini sudah kami sosialisasikan kepada pengusaha, dan kami sudah paparkan penjelasan mengenai sistem yang baru,” tambahnya.

Berdasarkan data yang diberikan, PAD Tahun 2020 Kabupaten Asahan sebesar Rp59,94 miliiar, sedangkan tahun 2019 sebesar Rp55,1 miliar. Terlihat adanya peningkatan PAD sebesar Rp4,84 miliar. (mag-9)

Server Absensi Online Pegawai Pemko Medan Alami Gangguan, Absensi Kembali Gunakan Sistem Manual

Ilustrasi

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Sistem absensi fingerprint online di jajaran Pemerintah Kota (Pemko) Medan telah bermasalah selama 3 hari terakhir. Karena hal itu, para pegawai di jajaran Pemko Medan, khususnya para ASN terpaksa harus melakukan absensi secara manual.

Ilustrasi

“Iya, sejak Selasa (2/2) memang server absensinya tidak bisa dipergunakan. Tapi absen ya tetap absen, jadinya pegawai pakai sistem manual, tandatangan saja di masing-masing OPD (organisasi perangkat daerah),” ucap Sekretaris Badan Kepegawaian Daerah dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKDPSDM) Kota Medan, Baginda Siregar kepada Sumut Pos, Kamis (4/2).

Baginda menjelaskan, absensi fingerprint secara Online bukan bermasalah tanpa sebab sehingga tidak dapat dipastikan kapan sistem absensi online dapat kembali diterapkan. Hanya saja, pihaknya sedang melakukan perawatan dan pemeliharaan server kepada sistem online tersebut.

”Bukan rusak sebenarnya, tapi maintenance rutin saja, itu kan biasa dilakukan perawatan rutin setiap tahunnya. Mudah-mudahan dalam beberapa hari ini sudah bisa dipergunakan kembali,” jelasnya.

Ditanya soal sistem absensi bagi para pegawai yang bekerja dari rumah atau work from home (WFH), Baginda menyebutkan jika para pegawai yang WFH tidak perlu hadir ke kantor untuk menandatangani absensinya secara manual.

“Sebab mereka kan sudah ada SPT (surat perintah tugas) untuk bekerja dari rumah yang ditandatangani ma-sing-masing kepala OPD-nya. Itu saja sudah cukup. Nanti saat servernya sudah selesai dalam masa perawatan, ya mereka bisa absensi lagi secara Online,” pungkasnya.

Terpisah, Sekretaris Komisi I DPRD Medan, Habiburrahman Sinuraya meminta kepada Pemko Medan, dalam hal ini BKDPSDM Kota Medan untuk bisa menerapkan sistem pengganti yang lebih baik dari sistem manual dengan metode tandatangan selama sistem fingerprint online masih dalam perawatan.

“Karena sistem tandatangan manual kita rasa tidak lagi sesuai dengan perkembangan zaman yang ada di era digitalisasi,” ujarnya.

Selain itu, Habib menilai, jika sistem absensi dengan tandatangan manual tersebut juga mudah untuk direkayasa. Dengan pertimbangan, pegawai yang tidak hadir dapat menitipkan absensinya kepada para pegawai yang hadir, agar pegawai yang hadir dapat menandatangani absensi pegawai yang tidak hadir.

“Lalu kenapa di saat hari kerja seperti saat ini dilakukan maintenance? Kenapa tidak berketepatan dengan hari libur saja? Misalnya seperti hari libur Imlek di tanggal 12 (Februari) nanti yang tepat jatuh pada hari Kamis, jadi kalaupun maintenance server berjalan selama 3 sampai hari, hari Senin nya absensi fingerprint online nya sudah bisa dipergunakan kembali,” pungkasnya. (map/ila)

Pansus RTRW DPRD Medan: Segera Kaji Ulang Revisi Lahan Medan Utara

Dedy Aksyari Nasution ST.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Panitia Khusus (Pansus) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) DPRD Kota Medan mengaku akan segera mengkaji ulang pola ruang peruntukan terhadap perubahan fungsi lahan sebesar 3.560,56 hektare atau sekitar 13,35 persen dari luas keseluruhan Kota Medan yang di ajukan Pemko Medan kepada DPRD Medan. Hal ini dikatakan Ketua Pansus RTRW DPRD Medan, Dedy Aksyari Nasution ST kepada wartawan, Kamis (4/2).

Dedy Aksyari Nasution ST.

“Saya belum setuju untuk perubahan yang dilakukan, khususnya di daerah Medan Utara kalau belum menerapkan aspek yang ramah lingkungan dan mengedepankan kepentingan Masyarakat Medan Utara,” ujarnya.

Apalagi, kata Dedy, pihaknya ingin Pemko Medan bisa mengejar ketertinggalan pembangunan di Medan Utara, tetapi harus tetap dalam koridor pembangunan yang berpihak kepada rakyat, bukan hanya kepada para pengusaha.

Dikatakan Politisi Partai Gerindra ini, ada beberapa perubahan lahan yang masih dipertimbangkan. Hal itu karena pihaknya masih mempertimbangkan berbagai aspek, baik aspek sosial maupun aspek ekonomi.”Saya bersama tim pansus akan terus melakukan kajian dan analisa. Akhir bulan Februari ini, Pansus akan turun langsung ke ke lapangan untuk meninjau langsung bersama OPD, masyarakat, dan Polres Belawan untuk mendapatkan masukan yang lebih banyak,” katanya.

Dilanjutkan Dedy, rencana adanya konversi kawasan Mangrove menjadi kawasan peruntukan industri seluas 387,27 hektare di Kecamatan Medan Belawan, hal ini juga akan dikaji oleh pihaknya.

Sebab, pihaknya akan mencoba tetap mempertahankan kawasan tersebut sebagai ekosistem mangrove dan akan mengalihkan kawasan peruntukan industri ke Kecamatan lain.

“Kita berkeinginan juga merevisi pola ruang RTRW, agar dapat mengalokasikan green belt vegetasi mangrove yang memanjang, mengikuti batas sungai/paluh yang berfungsi sebagai daerah penyangga yang membatasi perkembangan suatu penggunaan lahan,” lanjutnya.

Dedy juga menuturkan, pihaknya akan memperhatikan kembali akan fungsi suatu kawasan, apakah sudah sesuai dengan peruntukannya atau tidak. Sebab saat ini, banyak ditemukan pembangunan kegiatan yang sudah tidak sesuai lagi dengan kawasan yang ditetapkan.

“Seperti contoh kawasan perumahan dan pemukiman sekarang ini, banyak sekali yang kita temukan menjadi kawasan industri dan pergudangan. Ini akan kita tertibkan dan akan kita data semuanya sebagai bahan evaluasi Perubahan RTRW,” tuturnya. (map/ila)

Rekomendasi KASN Dikabarkan Sudah Diterima Gubsu, Pejabat Eselon II Harus Segera Dilantik

Baskami Ginting.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi kembali didesak untuk segera melantik pejabat hasil seleksi terbuka jabatan pimpinan tinggi pratama (JPTP) atau eselon II yang sudah mendapatkan rekomendasi dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).

Baskami Ginting.

Ketua DPRD Sumut Baskami Ginting mengungkapkan, sudah dijanjikan langsung oleh Gubsu Edy akan segera melantik para pejabat hasil seleksi terbuka tersebut. Apalagi kabarnya, rekomendasi KASN sudah diterima oleh Pemprovsu soal hasil seleksi terbuka tersebut.

“Saya sudah menyampaikan kepada gubernur supaya segera dilantik, dan saudara gubernur akan segerakan katanya. Dia yang ngomong sendiri ke saya,” ujarnya menjawab wartawan, Kamis (4/2).

Baskami mengaku malu karena dua tahun lebih kepemimpinan Edy Rahmayadi dan Musa Rajekshah masih banyak organisasi perangkat daerah (OPD) yang rangkap jabatan.”Saya sampaikan jangan lagi Plt-Plt lah, malu kita,” ungkap politisi PDI Perjuangan tersebut.

Baskami juga kecewa karena masih banyaknya jabatan yang dijabat pelaksana tugas di lingkup Pemprovsu. Menurut Baskami masih banyak orang Sumut yang memiliki potensi untuk mengisi kekosongan jabatan itu. “Makanya kita kecewa kali. Kita kan maunya jangan Plt, kayak gak ada orang yang berpotensi di Sumut ini,” tegasnya.

Sekadar mengingatkan, Pemprov Sumut sejak Oktober 2020 ada membuka seleksi terbuka 19 posisi JPTP atau jabatan eselon II. Namun hingga proses seleksi selesai dilakukan oleh tim panitia seleksi (pansel), hanya terdapat 15 posisi JPTP yang memenuhi kriteria.

Empat jabatan yang tidak terisi yakni Biro Hukum, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Dinas Kebudayaan dan Pariwisata serta Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD).

KASN sendiri diketahui sudah menyerahkan rekomendasi mereka terhadap hasil seleksi JPTP Pemprov Sumut kepada tim pansel. Asisten KASN Pengawasan Bidang Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Wilayah 2, Kusen Kusdiana menyebutkan bahwa pihaknya tidak memberi rekomendasi terhadap jabatan kepala Satpol PP.

“Kami sudah mengeluarkan rekomendasi. Sudah (diserahkan). Adalah kepala Satpol PP yang harus mendapat izin sesuai ketentuan yang berlaku, kan ada calon JPTP dari tentara aktif,” katanya, Selasa (19/1).

Menurutnya, berdasarkan ketentuan, instansi pemerintah daerah tidak boleh diisi oleh TNI/Polri aktif. Akan tetapi, bila mendapatkan izin dari Presiden RI Joko Widodo, bisa saja ketentuan tersebut dikesampingkan.

“Tindaklanjutnya itu pada saat nanti Pak Gubernur menyampaikan, misalnya dapat izin dari presiden RI. Bahwa setiap jabatan pimpinan tinggi pada instansi daerah itu pertama tidak boleh diisi oleh calon JPT tentara aktif atau polisi aktif. Memang di situ ada pasal, kecuali ada izin dari presiden,” jelasnya.

Kusen pun berharap pasca memberikan rekomendasi kepada Pemprov Sumut, gubernur segera melantik hasil seleksi JPTP. “Mudah-mudahan cepat dilantik oleh pak gubernur,” ucapnya. (prn/ila)

Rapim BPJS Ketenagakerjaan Sumbagut, Gubsu Prihatin Gaji Pekerja Hanya Rp2,49 Juta

PUKUL GONG: Gubsu Edy Rahmayadi memukul gong saat membuka Rapat Pimpinan (Rapim) BPJS Ketenagakerjaan (BPJamsostek) di Hotel JW Marriot Jalan Putri Hijau, Medan, Kamis (4/2)

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Edy Rahmayadi mengungkapkan rasa prihatinnya terhadap kondisi sebagian besar tenaga kerja Sumut yang masih menerima gaji sesuai standar upah minimum regional/provinsi (UMR/UMP) sebesar Rp2,49 juta.

PUKUL GONG: Gubsu Edy Rahmayadi memukul gong saat membuka Rapat Pimpinan (Rapim) BPJS Ketenagakerjaan (BPJamsostek) di Hotel JW Marriot Jalan Putri Hijau, Medan, Kamis (4/2)

Padahal kebutuhan yang ada saat ini, setidaknya seorang pekerja terutama yang telah mempunyai tanggungan keluarga (istri dan anak), dapat disebut cukup jika besaran gaji mencapai Rp5 jutan

Hal itu diungkapkan Gubsu saat menghadiri Rapat Pimpinan (Rapim) BPJS Ketenagakerjaan (BPJamsostek) di Hotel JW Marriot Jalan Putri Hijau, Medan, Kamis (4/2). Hadir di antaranya, Deputi Direktur BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Sumbagut Panji Wibisana, dan para Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten/Kota.

“Bagaimana kalau anaknya minta susu tidak bisa dibelikan. Untuk makan saja mungkin pas-pasan dengan gaji kecil. Ini yang harus kita perbaiki,” ujar Gubernur, didampingi Kepala Dinas Tenaga Kerja Sumut Baharuddin Siagian dan Dinas Komunikasi dan Informatika Sumut Irman Oemar.

Untuk itu, Gubsu berharap upaya semua pihak dalam membantu mendongrak perekonomian masyarakat terutama bagi para pekerja agar standar upah yang diterima bisa lebih baik dan menjadikan tenaga kerja Indonesia, khususnya Sumut bisa sejahtera dan bermartabat.

Atas dasar itu, Gubsu juga mengapresiasi hadirnya BPJS Ketenagakerjaan (BPJamsostek) yang memberikan jaminan hidup kepada para pekerja, baik di sektor formal maupun informal. Dengan jumlah pekerja sektor formal sebesar 2,863 juta orang dan informal sebesar 3,448 juta orang, ia berharap badan ini dapat menambah peserta lebih banyak lagi.

“BPJamsostek ini kan berupa asuransi jaminan hidup. Semua terjamin, dan yang begini harus kita sampaikan dan sosialisasikan (terus) kepada rakyat. Agar persoalan perlindungan bagi pekerja bisa terjawab,” jelas Edy Rahmayadi.

Dari data yang disampaikan pihak BPJamsostek Wilayah Sumbagut, sebanyak 769.403 orang atau 26,87 % dari 2,863 juta pekerja formal telah menjadi peserta. Sedangkan dari pekerja informal, 115.565 orang menjadi peserta BPJamsostek atau sekitar 3,35 % dari 3,448 juta orang di Sumut.

Deputi Direktur BPJamsostek Wilayah Sumbagut Panji Wibisana menjelaskan bahwa Rapim tersebut untuk memberikan arah dan tujuan yang sama guna mencapai, serta melampaui angka (target) 1,8 Juta pekerja (peserta) baru di 2021. Sebagaimana harapan Gubernur, menurutnya, sangat mendukung peningkatan peserta Jamsostek.”Karena beliau itu luar biasa, hadir dan memberikan dukungan kepada pekerja di Sumut. Target ini terus naik setiap tahun, karena ini menantang dan harus kita raih,” ujar Panji.

Menurutnya, banyak potensi pekerja yang masih perlu diajak untuk masuk menjadi peserta BPJamsostek. Khususnya para pekerja yang beraktivitas di malam hari seperti kuliner, juga perlu dilindungi dengan jaminan sosial.

“Langkah strategi kami menjalin kerja sama dengan pemangku kepentingan, serikat pekerja, serikat buruh dan asosiasi pengusaha. Juga peran pemerintah daerah yang sangat dominan bagi kami, karena di beberapa kantong pekerja itu ada di tangan pemerintah daerah,” ujarnya.

Usai sambutan, Gubernur Sumut Edy Rahmayadi dan Deputi Direktur BPJamsostek Wilayah Sumbagut Panji Wibisana saling berbagi cendera mata. Dilanjutkan dengan foto bersama para pejabat dan peserta rapat dari kabupaten/kota se Sumut. (prn/ila)

FOTO: Gubsu, Edy Rahmayadi membuka Rapim BPJS Ketenagakerjaan Kantor Wilayah Sumatera Bagian Utara Tahun 2021 di Hotel JW Marriot, Jalan Putri Hijau Medan, Kamis (4/2/2021).