BANJIR: Pengendara mobil melintasi banjir akibat drainase yang buruk di Jalan STM Ujung Medan, belum lama ini.triadi wibowo/sumut pos.
MEDAN, SUMUTPOS.CO – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprediksi, Sumut untuk 3 hari ke depan, masih mengalami hujan ringan hingga sedang, terutama di wilayah lereng barat, pegunungan, dan pantai barat, serta sebagian di wilayah lereng timur.
BANJIR: Pengendara mobil melintasi banjir akibat drainase yang buruk di Jalan STM Ujung Medan, belum lama ini.triadi wibowo/sumut pos.
Hal ini berdasarkan analisis kondisi angin, masih terdapat gangguan cuaca berupa Eddy sirkulasi di wilayah perairan barat Sumatera, sehingga untuk wilayah Sumatera Bagian Utara (Sumbagut) terjadi belokan angin yang memicu pertumbuhan awan-awan hujan di daerah tersebut.
“Tapi untuk saat ini, wilayah Sumatera sedang memasuki musim kemarau,” ungkap Prakirawan BBMKG Wilayah 1 Medan, Utami Al Khairiyah, Selasa (2/2).
Selain itu, Utami mengatakan, wilayah di Sumut juga masih berpotensi banjir dan longsor pada Februari 2021. Untuk potensi banjir kategori menengah, yakni di Mandailingnatal (Madina), Tapanuli Selatan (Tapsel), Tapanuli Tengah (Tapteng), dan Tapanuli Utara (Taput). Sementara, banjir untuk kategori rendah, ada di Kota Medan.
“Ada 16 kecamatan berpotensi banjir, yakni Medan Barat, Medan Baru, Medan Belawan, Medan Deli, Medan Helvetia, Medan Johor, Medan Labuhan, Medan Maimun, Medan Marelan, Medan Perjuangan, Medan Petisah, Medan Polonia, Medan Selayang, Medan Sunggal, Medan Tembung, dan Medan Tuntungan,” bebernya.
Kemudian, lanjutnya, wilayah yang berpotensi banjir kategori rendah lainnya di Sumut, di antaranya Deliserdang, Binjai, Karo, Langkat, Tebingtinggi, dan Pematangsiantar.
Sedangkan wilayah di Sumut yang berpotensi longsor pada Februari 2021, kategori menengah hingga tinggi, mencakup Karo, Deliserdang, Labuhanbatu, Langkat, dan Tapanuli, serta wilayah-wilayah lainnya yang terdapat dataran tinggi.
“Untuk wilayah yang berpotensi longsor kategori tinggi, di antaranya Asahan, Dairi, Humbanghasundutan, Karo, Deliserdang, Madina, Serdangbedagai, Simalungun, Toba, dan Nias,” pungkas Utami. (mag-1/saz)
OLAHRAGA:
Seorang warga saat berolah raga sore di area Lapangan Merdeka Medan, belum lama ini.
MEDAN, SUMUTPOS.CO – Sidang mediasi soal status Lapangan Merdeka Medan, kembali bergulir di Pengadilan Negeri Medan, Senin (1/2) lalu. Berulangkali Pemko Medan selaku pihak Tergugat, mangkir, sidang pun berlanjut secara virtual.
OLAHRAGA:
Seorang warga saat berolah raga sore di area Lapangan Merdeka Medan, belum lama ini.
Redyanto Sidi bersama Novri Andi Akbar, Ramadianto, dan Jaka Kelana, yang merupakan para advokat dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Humanioran
selaku kuasa hukum penggugat, mengungkapkan, setelah mangkir pada sidang pekan lalu, pihak tergugat yakni Wali Kota Medan, akhirnya hadir pada sidang yang diwakilkan oleh kuasa hukumnya.
“Setelah para pihak menyerahkan surat persetujuan beracara secara elektronik kepada majelis hakim, maka agenda jawab-menjawab replik duplik akan dilaksanakan via layanan ecourt (sidang elektronik) di situs/web Mahkamah Agung RI pada 8 Febuari 2021,” ungkap Redyanto, melalui pernyataan tertulis kepada Sumut Pos, Selasa (2/2).
Redyanto menyebutkan, perkara perdata ini telah terdaftar dengan Nomor Register: 756/Pdt.G/2020/PN MDN, tentang Gugatan Warga Negara (citizen lawsuit), terkait keadaan dan status Lapangan Mereka Medan. Adalah Koalisi Masyarakat Sipil Medan-Sumatera Utara (KMS M-SU) Peduli Lapangan Merdeka Medan, yang sebelumnya melayangkan gugatan dimaksud dengan mengamanahkan LBH Humaniora untuk menanganinya.
Adapun tuntutan dalam gugatan yang diajukan oleh Prof Usman Pelly dan kawan-kawan dari KMS M-SU Peduli Lapangan Merdeka Medan, yakni menuntut Pemko Medan dalam hal ini wali Kota Medan, agar melakukan revisi/peninjauan kembali terhadap Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2011, tentang RTRW Kota Medan Tahum 2011-2031, dan memasukkan Tanah Lapang Merdeka Medan seluas ±4,88 hektare ke daftar Cagar Budaya. Kemudian meminta Pemko Medan menerbitkan keputusan wali Kota Medan untuk menetapkan Tanah Lapangan Merdeka Medan seluas kurang lebih 4,88 hektare, sebagai cagar budaya.
Sebelum ini, diketahui, Pemko Medan melalui kuasa hukumnya selaku pihak tergugat, sudah 5 kali mangkir dalam sidang mediasi tersebut. KMS M-SU menilai, Pemko Medan tidak memiliki itikad baik terhadap keinginan warga Ibukota Provinsi Sumut, atas vitalnya keberadaan Lapangan Merdeka Medan, sebagai sebuah cagar budaya dan memiliki histori kuat akan kemerdekaan Bangsa Indonesia, yang kini telah berubah fungsi ke arah komersil dan bisnis. (prn/saz)
AKSI: Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Ikatan Mahawiswa Papua saat gelar demonstrasi di depan Gedung Biro Rektor USU, Selasa (2/2).
MEDAN, SUMUTPOS.CO – Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Ikatan Mahasiswa Papua, menggelar aksi demonstrasi di depan Gedung Biro Rektor Universitas Sumatera Utara (USU), Jalan dr Mansyur Medan, Selasa (2/2). Mereka menuntut agar ungkapan rasisme yang dilontarkan Guru Besar USU, Prof Yusuf Leonard Henuk, segera dihentikan. Sekaligus meminta agar Guru Besar Fakultas Pertanian USU tersebut, dicopot sebagai guru besar.
AKSI: Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Ikatan Mahawiswa Papua saat gelar demonstrasi di depan Gedung Biro Rektor USU, Selasa (2/2).
Dalam orasinya, ada 4 tuntutan yang disampaikan Ikatan Mahasiswa Papua dalam melawan rasisme, yakni pencopotan jabatan Prof Henuk sebagai Guru Besar USU. Kedua, mereka meminta pihak kepolisian untuk menangkap dan memproses pelaku, sesuai dengan hukum berlaku.
“Yang ketiga, tolong hentikan rasisme terhadap orang Papua. Keempat, bila tidak direalisasikan, kami akan turun lagi dengan jumlah lebih besar. Kami mahasiswa Papua melawan rasisme, karena rasisme musuh bersama. Rasisme tidak boleh dipelihara di USU maupun Indonesia,” ungkap Koordinator Aksi, Yance Emany.
Dalam cuitannya di Twitter, menurut Yance, Prof Henuk menyampaikan rasisme dengan menyebut semua orang Papua bodoh, disertai gambar monyet.
“Di Twitter dibilangnya (Prof Henuk) orang-orang Papua bodoh dan monyet,” tuturnya lagi.
Yance juga menegaskan, pihaknya menuntut keras, agar rasisme terhadap orang Papua dihentikan, dan jangan lagi ada rasisme.
“Kami mahasiswa berharap agar pelaku-pelaku rasisme segera diproses hukum,” harapnya.
Aksi Ikatan Mahasiswa Papua yang melawan rasisme ini, pun direspon langsung Rektor USU, Muryanto Amin. Dia mengatakan, akan mempelajari tuntutan pendemo sesuai dengan wewenngan yang dimiliki USU.
“Saya baru (menjabat Rektor USU) ini. Kami akan pelajari dulu dokumen-dokumen pendukung bagian dari tuntutan mahasiswa Papua ini. Selanjutnya, tentu kami tidak punya wewenang soal hukum. Pastinya kami akan pelajari dan mengambil keputusan dalam waktu dekat,” jelasnya.
Dia juga mengaku, baru tahu Prof Henuk merupakan guru besar pindahan dari Universitas Nusa Cendana, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) pada 2016 lalu.
“Pindah pas sudah guru besar,” beber Muryanto.
Muryanto mengatakan, bila ada pelanggaran yang dilakukan Prof Henuk, pasti ada sanksi etika yang akan dijatuhkan kepadanya. Namun, harus dibuktikan dengan peraturan yang ada di USU.
“Kita lihat nanti, ada hal-hal yang melenggar etika atau tidak. Karena, subsantasi itu berkaitan dengan Undang-Undang juga. Kami melihat etik, kalau polisi melihat dari UU ITE. Kami porsi universitas,” ujarnya.
Dia juga mengatakan, Prof Henuk akan menjalani pernikahan hari ini, Rabu, 3 Febuari 2021. Karena itu, pihak baru akan meminta klarifikasi terkait cuitannya di Twitter terhadap Natalius Pigai, usai perniakahan tersebut.
“Kami akan berbicara dengan beliau (Prof Henuk). Kabarnya besok (hari ini, red) dia mau menikah lagi. Ya jadi kita biarkanlah dulu beliau menyelesaikan kewajibannya. Baru nanti dibicarakan,” kata Muryanto.
Menurut Muryanto, Prof Henuk akan melangsungkan pernikahan di Jakarta. Dia menjelaskan, akan lebih dulu memberikan informasi klarifikasi, sebelum Guru Besar Fakultas Pertanian USU itu, berangkat ke Jakarta.
“Hari ini (kemarin, red) kami akan bicarakan (jadwal klarifikasinya) dengan Prof Henuk, sebelum dia berangkat ke Jakarta,” ujarnya.
Dia juga menjelaskan, akan mempelajari tuntutan pendemo sesuai dengan wewenang yang dimiliki USU, untuk menyikapi perbuatan diduga rasisme yang dilakukan Prof Henuk. Dia menegaskan, akan menyelesaikan permasalahan ini dengan segera.
“USU akan memberikan porsi sesuai kewenangannya. Dari tuntutan anak-anak kami ini, kami lihat kewenangan apa yang jadi bagian dari USU. Karena kami tidak bisa juga sembarangan, karena USU punya aturan, tidak bisa melampaui batas kewenangan yang dimiliki,” jelas Muryanto.
Muryanto mengungkapkan, dia menunjuk Wakil Rektor 5 USU, Luhut Sihombing, sebagai pimpinan USU yang akan melakukan klarifikasi dan menyampaikan informasi perkembangan hal tersebut.
“Karena beliau pernah ke Papua. Pak Luhut akan menjadi perwakilan dari pimpinan universitas, berbicara dengan perwakilan dari teman-teman mahasiswa Papua,” pungkasnya. (gus/saz)
MEDAN, SUMUTPOS.CO – Badan Kepegawaian Daerah dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKDPSDM) Kota Medan, mengaku telah mengusulkan 2 nama kepada Plt Wali Kota Medan Akhyar Nasution, untuk ditunjuk sebagai Plt Kepala Dinas Penamaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Medan. Sebab, jabatan tersebut telah kosong sejak mantan Plt Kepala DPMPTSP Kota Medan, Ahmad Basaruddin, habis masa tugasnya sejak 26 Januari 2021 lalu.
Ilustrasi
“Sudah kami ajukan, ada 2 nama itu. Tak perlu lah saya sebutkan nama-namanya. Tapi yang pasti sudah kami ajukan ke Pak Plt (Wali Kota), kira-kira 2 atau 3 hari sebelum masa tugas Plt Kepala DPMPTSP berakhir pada 26 (Januari) lalu itu,” ungkap Kepala BKDPSDM Kota Medan, Muslim Harahap, Selasa (2/2).
Namun menurut Muslim, hingga Senin (1/2) siang, BKDPSDM belum mendapatkan jawaban dari usulan nama yang disampaikan pihaknya.
“Belum, belum ada masuk (suratnya). Ya kita tunggu sajalah,” jelasnya.
Dia juga mengaku tidak tahu, kenapa Akhyar begitu lama menunjuk Plt Kepala DPMPTSP yang baru, mengingat kekosongan jabatan tersebut.
“Gak tahu lah kita kalau itu. Yang jelas sudah diusulkan,” jawab Muslim.
Soal terganggunya kinerja DPMPTSP Kota Medan karena kosongnya jabatan tersebut, Muslim mengaku, tidak terlalu mempermasalahkannya. Sebab, walaupun tidak ada kepala OPD-nya, masyarakat tetap dapat mengurus perizinannya.
“Kan tetap ada disebutkan, isinya diterima atau ditolak. Misalnya IMB, kalau diterima, ya lanjutkan saja pembangunannya, nanti begitu Kepala Dinasnya sudah ada, maka pasti langsung ditandatangani izinnya. Jadi bahasanya bukan tidak bisa mengurus izin, tapi tertunda saja,” jelasnya.
Menanggapi hal ini, Anggota Komisi 1 DPRD Medan, Robi Barus mengkritisi kinerja dan ketidakseriusan Akhyar dalam menjalankan pemerintahan Kota Medan.
“Janganlah begitu Plt Wali Kota, seriuslah dalam menjalankan roda pemerintahan ini. Ini soal kepentingan rakyat, itu rakyat semua yang mengurus izin ke DPMPTSP. Kalau Plt Wali Kota dengan sengaja tidak mau menunjuk siapa yang jadi Plt Kepala Dinas, ya tak jalanlah dinas perizinan itu jadinya. Siapa yang kasihan? Ya warga juga,” katanya.
Ketua Fraksi PDIP DPRD Medan itu, menilai, walaupun masa jabatan Akhyar tinggal menghitung hari, seharusnya dia tetap fokus dan bekerja secara maksimal dalam menjalankan roda pemerintahan.
“Inilah waktunya beliau memberikan kenangan manis buat Medan, yakni tetap memikirkan kepentingan warga di atas segalanya. Bahkan di saat-saat masa jabatannya akan habis, bukannya malah tidak peduli lagi dengan Medan,” kata Robi.
Begitu juga dengan pernyataan Muslim, soal tidak adanya masalah soal pengurusan izin saat DPMPTSP Kota Medan sedang tidak memiliki Kepala OPD. Robi menilai, hal itu merupakan pemikiran keliru.
“Siapa masyarakat yang mau mengurus izin, tapi izinnya gantung pengurusannya? Saya rasa keliru sekali pemikiran seperti itu,” tegasnya.
Saat ini, lanjut Robi, pemerintah pusat justru sedang memikirkan bagaimana caranya meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, supaya masyarakat bisa mengurus izin dengan mudah dan cepat. Karena itu, tertundanya proses penyelesaian pengurusan izin tidak boleh dibilang sebagai sesuatu yang bukan menjadi suatu masalah.
“Malah justru di situlah inti masalahnya. DPMPTSP ini OPD bersifat pelayanan langsung, jadi kepuasan atas pelayanan yang diberikan kepada masyarakat tentu menjadi kunci utamanya,” katanya.
Seperti diketahui, sudah lebih dari sepekan terakhir, DPMPTSP Kota Medan tak lagi bisa menerbitkan izin, karena belum adanya Kepala OPD baru yang ditunjuk oleh Pemko Medan untuk menggantikan Ahmad Basaruddin sebagai Plt Kepala Dinas. Sebelumnya Basaruddin menjelaskan, habisnya masa jabatannya sebagai Plt Kepala DPMPTSP Kota Medan, karena berdasarkan Surat Edaran Badan Kepegawaian Negara No.2/SE/VII/2019, tentang Kewenangan Pelaksana Harian dan Pelaksana Tugas dalam Aspek Kepegawaian.
Diakuinya, dia menerima perintah secara lisan dari Pemko Medan, dia boleh menandatangani izin sebelum ditunjuk Plt Kepala Dinas yang baru. Namun hal itu urung dilakukannya, sebab dia menilai cukup berisiko, karena bertentangan dengan SE BKN No.2/SE/VII/2019.
Dijelaskannya, pada poin 11 dalam SE itu, disebutkan, Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas melaksanakan tugasnya untuk paling lama 3 (tiga) bulan dan dapat diperpanjang paling lama 3 (tiga) bulan. Artinya, PNS yang bertindak selaku Plt dapat melaksanakan tugasnya sebagai Plt, dalam kurun waktu paling lama 6 bulan.
“Berdasarkan surat itu, saya tidak berani lagi melaksanakan kewenangan selaku pimpinan OPD, satu di antaranya menandatangani surat penerbitan izin, karena bukan lagi kewenangan saya,” kata Basaruddin. (map/saz)
SAMBUTAN: Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi memberi sambutan saat melakukan soft launching aplikasi e-Samsat Sumut Bermartabat di Aula Tengku Rizal Nurdin, Jalan Jenderal Sudirman No.41 Medan, Jumat (29/1).
MEDAN, SUMUTPOS.CO – Pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB), saat ini sudah bisa dilakukan melalui aplikasi online menggunakan smartphone. Hal ini merupakan inovasi atau gebrakan baru dari Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Sumut, yang bekerja sama dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut.
SAMBUTAN: Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi memberi sambutan saat melakukan soft launching aplikasi e-Samsat Sumut Bermartabat di Aula Tengku Rizal Nurdin, Jalan Jenderal Sudirman No.41 Medan, Jumat (29/1).
“Alhamdulillah, Pemprov Sumut sudah meluncurkan aplikasi e-Samsat Sumut Bermartabat yang berbasis ponsel pintar (smartphone),” ungkap Dirlantas Polda Sumut, Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda, dalam siaran pers yang diterima Sumut Pos di Kota Medan, Selasa (2/2).
Valentino juga menjelaskan, sekarang membayar PKB tidak harus datang ke gerai Samsat. Cukup dengan menggunakan smartphone, sehingga proses pembayaran pajak lebih sederhana dan cepat.
“Ini sejalan dengan perintah Bapak Kapolri, untuk memudahkan pelayanan kepada masyarakat, yakni pelayanan berbasis 4.0. Maksudnya, bagaimana bangun tidur masyarakat bisa bayar pajak. Dan itu juga menjadi harapan Gubernur Sumut,” tuturnya.
Untuk sementara, e-Samsat Sumut Bermartabat lewat aplikasi Bank Sumut, dan akan dikembangkan terus, seperti aplikasi Tokopedia.
“Untuk pengesahan di mana pun dan kapan pun bisa dilakukan. Jadi, saat hendak melakukan pembayaran, masyarakat harus memasukkan nomor polisi (nopol), nomor rangka, nomor mesin. Dan setelah dibayar, akan keluar QR Code sebagai bukti pembayaran di mana petugas bisa memeriksa,” jelas Valentino.
Setelah itu, lanjut Valentino, QR Code yang sudah diterima harus disahkan ke gerai Samsat yang tersedia di Sumut. Program ini, terus berkesinambungan dengan adanya ERI dan ETLE.
Sementara itu, Kasi STNK Ditlantas Polda Sumut, Kompol Anggun Andhika Putra menjelaskan, apabila masyarakat yang hendak melakukan balik nama, akan dikirimkan surat melalui email dan diharuskan untuk melakukan balik nama.
“Program e-Samsat Sumut Bermartabat ini hanya diperuntukkan bagi pembayaran pajak tahunan dan belum bisa digunakan untuk BBN. Untuk pembayarannya, masih menggunakan Bank Sumut. Seiring berjalannya waktu, nanti bisa digunakan di setiap bank dan aplikasi online lainnya,” bebernya.
Untuk penerapan aplikasi e-Samsat Sumut Bermartabat ini, lanjutnya, akan diberlakukan dan dilaunching ke masyarakat pada Februari 2021.
“Kami juga tengah melakukan edukasi terkait aplikasi ini. Selain dari media, kami juga melakukan sosialisasi kepada masyarakat, yang tengah melakukan pembayaran pajak tahunan di Samat, baik Medan Utara maupun Samsat Medan Selatan,” pungkasnya. (mag-1/saz)
LABUHANBATU, SUMUTPOS.CO – Kecamatan Bilah Barat dipercaya sebagai tuan rumah Penyelenggaraan Musabaqah Tilawatil Quran/Seleksi Tilawatil Quran (MTQ/STQ) 2021 tingkat Kabupaten Labuhanbatu.
Keputusan itu diperoleh, setelah Pemkab Labuhanbatu menggelar rapat pembentukan panitia penyelenggaraan MTQ/STQ 2021, yang dipimpin oleh Sekda M Yusuf Siagian, di Ruang rapat Bupati Labuhanbatu, Selasa (2/2).
Hasil rapat diperoleh, MTQ/STQ akan diselenggarakan pada tanggal 14-17 Februari 2021. Rapat tersebut dibuka oleh Asisten I pemerintahan Kabupaten Labuhanbatu Sarimpunan Ritonga, dan dihadiri oleh Kakan Kemenag Safiruddin Harahap, Kakan Kesbang Labuhanbatu Nilwansyah, beberapa OPD, perwakilan dari Polres Labuhanbatu, Kodim 0209/LB, KUA Bilah barat dan intansi pemangku kepentingan lain.
“Hasil rapat MTQ/STQ akan diselenggarakan pada tanggal 14-17 Februari 2021 di Kecamatan Bilah Barat sebagai tuan rumah. Tentunya, MTQ/STQ kali ini penyelanggaraannya akan sedikit terpengaruhi oleh wabah Covid-19,” ujar Sekda. (fdh)
RAPAT: Rapat pembentukan panitia penyelenggaraan MTQ/STQ 2021 tingkat Kabupaten Labuhanbatu.fajar/sumut pos.
ASAHAN, SUMUTPOS.CO – Ikatan pelajar Al Washliyah Kabupaten Asahan bersilaturahim dengan Pemerintah Kabupaten Asahan, yakni Bupati Asahan, H. Surya, BSc di Ruang Kerja Bupati Asahan, didampingi Kepala Dispora, Kepala Protokoler, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik dan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika, Selasa (2/2).
RAPAT: Rapat pembentukan panitia penyelenggaraan MTQ/STQ 2021 tingkat Kabupaten Labuhanbatu.fajar/sumut pos.
Silaturahim itu dihadiri oleh Ketua Ikatan Pelajar Al Washliyah Kabupaten Asahan, Muhammad Khoir Akmal, Sekretaris, Shulhan Amir Situmorang, Bendahara, dan beberapa anggota dari Ikatan Pelajar Al Washliyah Kabupaten Asahan.
Kepada Bupati Asahan, Muhammad Khoir Akmal menyampaikan program kerja yang akan direncanakan oleh Ikatan Pelajar Al Washliyah Asahan, baik program-program jangka pendek maupun jangka panjang yang akan disandingkan dengan pemerintah Kabupaten Asahan, sekaligus pengenalan kepengurusan yang baru terpilih dari pimpinan daerah Ikatan Pelajar Al Washliyah Kabupaten Asahan periode 2020-2022.
“Program-program yang telah kami sosialisasikan, di antaranya memberikan dakwah di beberapa masjid dan pembinaan dibagian keagamaan pada pelajar. Rencananya pada Kamis (25/2) mendatang akan dilaksanakan pelantikan di Aula Melati,” ungkap Muhammad Khoir Akmal, selaku Ketua Ikatan Pelajar Al Washliyah.
Menanggapi audiensi tersebut, Bupati Asahan H. Surya, BSc, mengatakan Pemkab Asahan siap mendukung program kerja yang akan dilaksanakan oleh Ikatan Pelajar Al Washliyah. Dan berharap organisasi ini dapat menjalankan tugasnya sesuai dengan visi dan misi Asahan dengan mewujudkan Kabupaten Asahan yang Religius. Mengakhiri audiensi tersebut, Bupati berharap Ikatan Pelajar Al Washliyah Kabupaten Asahan nantinya dapat memberikan kontribusinya dalam membangun Kabupaten Asahan.(mag-9)
CEGAH COVID-19: Wali Kota Tebingtinggi Umar Zunaidi Hasibuan, Kejari Mustaqpirin, Kakankemenag Zul Sukri Mangandar Limbong dalam sosialisi penekanan angka Covid-19.Sopian/sumutpos.
TEBINGTINGGI, SUMUTPOS.CO – Kementerian Agama (Kemenag) Kota Tebingtinggi menggelar sosialisasi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Tahap II, di Gedung Balai Kartini Jalan Gunung Lauser Kota Tebingtinggi, Selasa (2/2).
CEGAH COVID-19: Wali Kota Tebingtinggi Umar Zunaidi Hasibuan, Kejari Mustaqpirin, Kakankemenag Zul Sukri Mangandar Limbong dalam sosialisi penekanan angka Covid-19.Sopian/sumutpos.
Hadir sebagai nasumber, Wali Kota Tebingtinggi Umar Zunaidi Hasibuan, Kasdim 0204/DS Mayor Inf Toto Triyanto, Kapolres di wakili Waka Polres Tebingtinggi Kompol Sarponi, Kajari Tebingtinggi Mustaqpirin, Kakan Kemenag Kota Tebingtinggi Zul Sukri Mangandar Limbong dan Kadis Kesehatan Tebingtinggi dr Nanang Fitra Aulia.
Kakan Kemenag Kota Tebingtinggi, Zul Sukri Mangandar Limbong, dalam sambutannya berharap kepada tokoh agama dan masyarakat Kota Tebingtinggi dapat pencerahan mengenai Covid-19, dan mendapatkan informasi mengenai perkembangan situasi Covid-19 di Kota Tebingtinggi.
Dalam materinya Kakan Kemenag menyampaikan, bahwa instruksi Menteri Agama dalam penerapan protokol kesehatan Covid-19 dimasa pandemi, yakni agar Kemenag menjadi teladan protokol kesehatan, turun ketengah masyarakat, melibatkan organisasi keagamaan, pembatasan bagi ASN Kemanag dan melibatkan tokoh agama melalui media.
Sementara itu, Wali Kota Tebingtinggi Umar Zunaidi Hasibuan dalam paparannya menyampaikan, secara mendunia dan global Covid-19 sudah menjangkiti 100 juta orang lebih. Sedangkan di Kota Tebingtinggi mulai bulan Juni sampai Februari 2021 ini ada 331 orang yang terjangkit Covid-19. “Untuk penekanan kasus tersebut maka kita laksanakan PPKM ini,” bilang Umar.
Dijelaskan Umar Zunaidi, Kota Medan sudah menolak pasien Covid-19 dikarenakan rumah sakit di sana sudah penuh. “Tadi malam saya mengecek di Rumah Sakit Pamela Kota Tebingtinggi, di sana terdapat 21 orang yang di rawat,” ujar Umar Zunaidi.
Terkait vaksin, Umar menjelaskan, vaksin tersebut datangnya bertahap dan tidak semua orang di vaksinasi, dimana tahapan harus bisa melewati screaning atau riwayat penyakit. “Untuk itu, kita imbau kepada masyarakat agar tidak berkerumun di tengah Pandemi Covid-19 dan disiplin menerapkan protokol kesehatan,” pintanya.
Umar Zunaidi juga mengimbau para tokoh agama, tokoh masyarakat dan para perwiritan di Kota Tebingtinggi, untuk dapat mengingatkan kepada masyarakat agar mematuhi protokol kesehatan.
Senada dengan Wali Kota, Kasdim 0204/DS Mayor Inf Toto Triyanto dan Waka Polres Kompol Sarponi dalam paparannya menjelaskan, TNI/Polri sudah mengimbau ke masyarakat untuk menggunakan masker saat berpergian dan dimanapun, serta menghimbau agar menerapkan protokol kesehatan. “Tetapi masyarakat juga belum sadar dan masih ada juga yang belum menggunakan masker,” bilangnya.
Sedangkan Kajari Tebingtinggi Mustaqpirin juga dalam materinya menyampaikan, Kejaksaan akan tetap bersinergi dengan Pemko dalam hal penanganan Covid-19. Langkah yang telah diambil yaitu, deteksi dini, updating data, sosialisasi, pengawasan dan pemantauan serta program berhasil.
Sebagai penutup, Kadis Kesehatan Kota Tebingtinggi dr Nanang Fitra Aulia dalam materinya melaporkan bahwa, dalam percepatan penanganan Covid-19 di Kota Tebingtinggi, Dinas Kesehatan sudah memfasilitasi sarana Pasien Covid-19 di empat Rumah Sakit di Kota Tebingtinggi diantaranya Rumah slSakit Pamela, Rumah Sakit Bhayangkara, RSUD dr Kumpulan Pane dan Rumah Sakit Chevani. Untuk catatan, kasus Covid-19 di Tebingtinggi saat ini terkonfirmasi positif berjumlah 30 orang, meninggal 15 orang, sembuh 286 orang. Kedatangan Vaksin di Kota Tebingtinggi pada tanggal 5 Februari dan akan melaksanakan Vaksinasi pada tanggal 8 Februari 2021 di Kota Tebingtinggi.
“Hal ini bertujuan untuk menurunkan kesakitan dan kematian akibat Covid-19, selain itu untuk mencapai kekebalan kelompok untuk mencegah dan melindungi kesehatan masyarakat, melindungi serta memperkuat sistem secara menyeluruh serta menjaga produktifitas dan meminimalkan dampak sosial dan ekonomi,” bilang Nanang.
Sedangkan vaksinasi tahap pertama akan dilakukan kepada pejabat, tokoh agama, tokoh masyarakat sebanyak 40 orang. Tenaga Kesehatan meliputi Dinas Kesehatan, Puskemas, RSUD Kumpulan Pane, Rumah Sakit Bhayangkara, Rumah Sakit Sri Pamela tercatat sebanyak 1.319 orang,” jelas Nanang. (ian/han)
ASAHAN, SUMUTPOS.CO – Masyarakat yang terpapar Covid-19 di Kabupaten Asahan terus mengalami tren peningkatan. Sampai hari ini, warga Asahan positif Covid bertambah 2 orang.
H. Rahmat Hidayat Siregar S. Sos. M.Si.
Menurut data yang dipaparkan kepada awak media, jumlah orang sembuh sebanyak 437 orang, jumlah terkonfirmasi Covid-19 sebanyak 540 orang, pasien yang dirawat sebanyak 73 orang dan yang meninggal dunia sebanyak 30 orang.
Hal itu disampaikan Kadis Kominfo selaku juru bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Asahan, Rahmat Hidayat Siregar. Dikatakannya, Ketua Gugus Tugas Covid-19 Asahan, Surya tetap meminta masya rakat untuk mematuhi protokol kesehatan (Prokes) 3 M yaitu Menggunakan Masker setiap saat, Mencuci tangan dengan sabun serta Menjaga jarak.
Lebih lanjut Rahmad Hidayat menjelaskan, sebagaimana data dari Dinas Kesehatan Asahan, warga yang terpapar Covid-19 tersebar di 24 Kecamatan dari 25 Kecamatan yang ada di Asahan. Hingga hari ini hanya 1 Kecamatan yang tidak berdampak yaitu Kecamatan Sei Kepayang Barat, tidak ada warga yang terinfeksi Covid-19.
“Hari ini warga Asahan yang terkonfirmasi positif covid-19 sebanyak 540 orang dengan rincian 73 orang dalam perawatan, 437 orang dinyatakan sembuh dan 30 orang total warga Asahan meninggal dunia,” terang Rahmat Hidayat.
Rahmad dan tim tak bosan-bosannya terus mengimbau kepada warga Asahan untuk tetaplah mematuhi segala imbauan dari pemerintah dan mematuhi protokol kesehatan, agar angka penyebaran Covid-19 dapat ditekan dan hilang dari Asahan.(mag-9)
PWI Kabupaten Asahan melakukan audiensi kepada Dandim 0208 Asahan, di Makodim 0208/As pada Selasa (2/2) siang.
ASAHAN, SUMUTPOS.CO – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Asahan melakukan audiensi kepada Dandim 0208 Asahan, di Makodim 0208/As pada Selasa (2/2) siang. Selain untuk berisaturahim juga ingin menyampaikan akan dilaksanakannya Hari Pers Nasional (HPN) tahun 2021.
PWI Kabupaten Asahan melakukan audiensi kepada Dandim 0208 Asahan, di Makodim 0208/As pada Selasa (2/2) siang.
Ketua PWI Kabupaten Asahan, Indra Sikumbang menceritakan tentang PWI sekaligus memperkenalkan pengurus dan anggota PWI. Pada kesempatan itu, Indra juga menyampaikan PWI melaksanakan agenda besar yaitu Hari Pers Nasional (HPN) 2021.
“Berhubung dengan adanya pandemi Covid-19, HPN tahun ini akan dilakukan secara virtual. Kami mengundang bapak Dandim 0208 Asahan untuk hadir mengikuti HPN secara virtual yang nantinya akan diisi langsung oleh bapak Presiden RI Joko Widodo,” ujar Indra.
Selain HPN, Indra juga mengatakan bahwa baru-baru ini baru saja melakukan rapat virtual dengan PWI Sumut, dari hasil rapat tersebut, PWI Sumut akan melaksanakan Uji Kompetensi Wartawan (UKW) pada bulan Februari ini di Medan.
“Insya Allah di Kabupaten Asahan tahun ini juga akan dilaksanakan UKW yang bekerjasama dengan Dinas Kominfo Asahan,” terangnya.
Dalam hal ini, Indra menyatakan bahwa PWI Kabupaten Asahan siap bersinergi dan mendukung program Kodim 0208/AS.
Pernyataan Ketua PWI disambut bangga oleh Dandim 0208/As, Letkol Inf Sri Marantika Beruh, S.Sos. Ia merasa terharu dengan pernyataan PWI yang siap mendukung program Kodim 0208 Asahan.
Orang nomor satu di jajaran Kodim 0208/As itu berpesan agar PWI Asahan senantiasa membuat berita dengan baik dan tidak dengan cara emosi atau dendam. “Buatlah berita yang berimbang, jangan pernah menulis berita atas unsur emosi dan dendam,” pesannya.
Terkait pelaksanaan HPN 2021, Letkol Inf Sri Marantika Beruh akan berupaya untuk menghadirinya. Dan PWI Asahan diminta melakukan bakti sosial.
“Coba nanti kita lakukan bersama bakti sosial seperti berbagi beras atau sembako dalam rangka HPN 2021. Saya siap membantu dan bersinergi dengan PWI,” ujarnya.(mag-9)