LANGKAT, SUMUTPOS.CO – DPRD Sumut terus mendorong penyelesaian konflik antara Harimau Sumatera dan manusia (masyarakat) di Desa Lau Damak, Kabupaten Langkat.
DIMANGSA: Petugas kepolisian dan TNI menyaksikan ternak warga yang dimangsa Harimau Sumatera.teddy akbari/ SUMUT POS.
Pemerintah diminta segera menyosialisasikan kesepakatan yang sudah diambil secara maksimal, guna menindaklanjuti insiden 2 ekor sapi milik warga yang kembali dimangsa Harimau Sumatera, karena masuk perkampungan.
“Kami imbau dan minta Pemkab Langkat, BBKSDA Sumut, dan TNGL, menyosialisasikan kesepakatan mengandangkan hewan ternak dan melarang memburu hewan liar secara maksimal,” ungkap Anggota DPRD Sumut dari Daerah Pemilihan Binjai dan Langkat, Sugianto Makmur di Kota Medan, Senin (8/3).
Persoalan tersebut, lanjut Sugianto, merupakan tugas pemerintah melalui BBKSDA dan Pemkab Langkat, untuk melakukan sosialisasi tentang pengandangan hewan ternak dan melarang masyarakat memburu hewan liar di kawasan hutan untuk sementara waktu, agar konflik harimau dan manusia bisa segera berakhir.
Apalagi berdasarkan data dari TNGL, menurutnya, hewan mangsa dari Harimau Sumatera kini sudah semakin sedikit, sehingga membuatnya mencari mangsa di tempat yang baru. Sementara kebiasaan warga melepas hewan ternak di kawasan kebun, memancing kedatangan Harimau Sumatera. Terlebih lagi, kata Sugianto, menurut BBKSDA Sumut, Desa Lau Damak termasuk daerah lintas Harimau Sumatera, dan harusnya hewan ternak dikandangkan agar tidak dibiarkan bekeliaran.
“Tapi bisa jadi harimau kelaparan, sehingga yang biasanya menjauhi hunian penduduk, kini berburu ternak milik masyarakat. Sebaiknya selama 1-2 tahun ini, masyarakat dilarang berburu hewan liar di kawasan hutan, supaya ada kesempatan hewan-hewan mangsa harimau berkembang biak,” jelas politisi PDI Perjuangan itu.
Masyarakat sendiri meminta supaya harimau bersangkutan ditangkap dan dipindahkan ke lokasi lain. Menurutnya, ini bisa jadi solusi sementara, tapi kenyataanya manusialah yang masuk ke ‘rumah’ harimau. Karena itu, bila ada harimau remaja yang sedang belajar berburu atau harimau tua yang sudah tidak sanggup berburu hewan liar, mereka akan memangsa ternak yang dilepaskan tanpa penjagaan.
“Mengubah kebiasaan masyarakat dari melepas ternak dengan mengandangkan ternaknya, bisa menjadi solusi yang lebih tepat. Di satu sisi, Harimau Sumatera merupakan hewan langka, perlu dilestarikan. Di sisi lain, masyarakat juga perlu mendapatkan ketenangan hidup,” pungkas Sugianto. (prn/saz)
MEDAN, SUMUTPOS.CO – Kendati wabah virus corona masih menjadi momok masyarakat tetapi tingkat penyebarannya sudah mulai landai, dalam waktu bersamaan pemerintah juga terus mendistribusikan vaksin untuk seluruh masyarakat. Karena itu, seluruh pihak harus tetap optimis bahwa pandemi Covid-19 ini bisa teratasi sembari kami atas nama PDI Perjuangan menyerukan dan mengajak seluruh pemuka agama untuk tetap memimpin doa-doa agar Allah Tuhan Yang Maha Esa segera mengangkat wabah mematikan ini.
Hal tersebut disampaikan Ketua DPP sekaligus Ketua DPD PDI Perjuangan Sumut Drs H Djarot Saiful Hidayat MSi melalui siaran persnya, Selasa (9/3/2021).
“Ikhtiar sebagai makhluk terus dilakukan, pemerintah sedang bekerja keras mengatasi pandemi ini dan sembari terus mendistribusikan vaksinasi, selain itu kedisiplinan masyarakat untuk tetap taat pada protokol Kesehatan sangat membantu menekan penyebaran virus corona tersebut dan sebagai makhluk juga kita harus tetap berdoa agar Sang Pencipta mengangkat Kembali virus ini dari kehidupan kita,” ujar Djarot.
Selanjutnya, Anggota Komisi II DPR RI yang terpilih dari Dapil III Wilayah Sumut ini menyatakan, doa-doa bisa dilakukan pada setiap Salat Jumat sembari khatib terus menyerukan agar jamaah tetap mematuhi protokol kesehatan saat menjalankan ibadahnya bagi umat Islam, sementara agama Nasrani, Katolik, Hindu, Bundha, Kanghucu dan agama lainnya juga bisa menyelenggaran doa di tempat ibadahnya masing-masing.
“Kami berharap bahwa pemerintah baik provinsi dan terutama pemerintah kabupaten/kota dapat mengorganisir doa-doa bersama lintas agama dan tentunya tetap memperhatikan protokol Kesehatan, melalui even ini, kita kembali merajut silaturrahim dan membangun kekuatan kerukunan antar umat beragama dengan bergandengan tangan melawan Covid-19,” ujar Djarot.
Selain itu, atas nama PDI Perjuangan, Djarot menyampaikan apresiasi dan terimakasih kepada pemerintah kabupaten/kota yang telah bekerja keras dalam menekan dampak dan penyebaran Covid-19 di Sumut, sehingga secara nasional Provinsi Sumatera Utara tidak lagi masuk dalam daftar yang mengkhawatirkan terhadap penyebaran Covid-19.(adz)
JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Telkomsel bersama Gojek semakin memperkuat sinergi dalam memperluas manfaat implementasi teknologi digital bagi seluruh lapisan masyarakat. Kini, kolaborasi terbaru diwujudkan dengan membuka akses bagi para mitra usaha Gojek pengguna aplikasi GoBiz ke aplikasi DigiPOS Aja! dari Telkomsel. Akses tersebut memudahkan para mitra usaha Gojek untuk dapat menjadi mitra reseller penjualan produk pulsa dan paket kuota data Telkomsel.
Telkomsel dan Gojek kembali memperdalam sinergi dengan membuka akses bagi para mitra Gojek pengguna Aplikasi GoBiz ke Aplikasi DigiPos Aja! dari Telkomsel. Akses ini akan memudahkan para mitra usaha Gojek untuk menjadi reseller dan memperoleh pendapatan tambahan dari penjualan produk pulsa dan paket kuota data Telkomsel.
Vice President Partner Channel Management Telkomsel Heriawan mengatakan, “Telkomsel konsisten memperkuat kolaborasi bersama Gojek sebagai bentuk keseriusan dalam membangun ekosistem digital masyarakat Indonesia yang inklusif, khususnya sektor UMKM dan pekerja informal. Sinergi ekosistem layanan digital yang lebih komprehensif diwujudkan dengan menghubungkan pelaku UMKM ke aplikasi DigiPOS Aja! melalui GoBiz untuk membuka lebih banyak kesempatan bagi seluruh mitra usaha dalam ekosistem bisnis Gojek untuk memperoleh sumber pendapatan tambahan secara berkelanjutan dengan menjadi reseller produk penjualan pulsa dan paket kuota data Telkomsel. Selain itu, sinergi layanan yang lebih dalam ini juga membuka lebih banyak akses bagi pelanggan kedua perusahaan mendapatkan produk unggulan Telkomsel secara lebih mudah melalui saluran digital yang lebih beragam.”
VP Strategic Partnership Gojek Amelia Callista Sutanto mengatakan, “Sejak awal melakukan kemitraan dengan Telkomsel, kami berkomitmen untuk memperluas manfaat ekonomi digital ke lebih banyak pihak dalam ekosistem kami, dari pengguna, mitra pengemudi, hingga mitra usaha di seluruh wilayah di Indonesia. Melalui aplikasi GoBiz kami telah menghadirkan rangkaian solusi yang dirancang secara khusus untuk menjawab semua kebutuhan para mitra UMKM dari hulu ke hilir sehingga mereka dapat terus bertahan dan tetap melaju bersama Gojek dalam mengembangkan usaha semasa pandemi. Para mitra usaha kami pun kini berpeluang memperoleh pendapatan tambahan dengan menjadi reseller pulsa maupun kuota Telkomsel, dengan modal kecil; dengan memanfaatkan aplikasi DigiPOS Aja! dari Telkomsel, yang dapat diakses langsung melalui GoBiz.”
Sinergi platform reseller Telkomsel melalui aplikasi Digipos Aja! dan GoBiz milik Gojek menghadirkan manfaat yang dapat dirasakan oleh para mitra usaha di ekosistem Gojek. Telkomsel dan Gojek telah merancang optimalisasi proses registrasi bagi seluruh mitra usaha Gojek untuk dapat menjadi reseller pulsa dan paket kuota data Telkomsel dengan lebih mudah dan praktis.
Mitra usaha Gojek yang ingin mendaftar sebagai reseller Telkomsel dapat mengunduh aplikasi DigiPOS Aja! secara gratis di Google Play Store, lalu langsung mendaftar dan memilih menu Mitra Gojek di aplikasi serta mengikuti langkah-langkah yang tertera. Informasi lebih lanjut mengenai cara registrasi dan panduan menggunakan DigiPOS Aja! dapat diakses melalui telkomsel.com/DigiPOSAJA.
“Ke depannya kami akan terus menghadirkan ragam upaya kolaboratif antara Telkomsel dan Gojek sehingga dapat membuka lebih banyak kesempatan dalam memberikan manfaat penggunaan teknologi untuk mendampingi setiap fase kehidupan masyarakat di berbagai sektor. Kolaborasi kali ini juga dimaknai Telkomsel sebagai momentum untuk memperkuat visi dan misi sebagai leading digital telco company yang terus mengakselerasikan digitalisasi baik inovasi produk maupun saluran penjualan produk kami kepada pelanggan. Hal tersebut pun sejalan dengan konsistensi upaya kami dalam membentuk ekosistem digital yang menyeluruh dan berkelanjutan di Indonesia, seiring dengan semakin cepatnya adopsi layanan digital dalam aktivitas keseharian masyarakat Indonesia,” ungkap Heriawan.
Sebelumnya, Telkomsel bersama Gojek telah melakukan integrasi antara Telkomsel MyAds dengan GoBiz yang memungkinkan para mitra usaha Gojek untuk mengembangkan bisnis dan menjangkau lebih banyak pelanggan baru dengan mengandalkan solusi iklan digital yang terarah dari Telkomsel MyAds secara lebih mudah. Selain itu, sebanyak lebih dari 20.000 mitra reseller/outlet Telkomsel kini sudah terdaftar di GoShop dari Gojek, sehingga memudahkan mereka untuk memenuhi kebutuhan dari lebih banyak pelanggan secara digital.
SUMUTPOS.CO – JUVENTUS akan menjamu Porto di Allianz Stadium pada leg kedua babak 16 besar Liga Champions 2020/21, Rabu (10/3) dini hari WIB. Peluang Juventus untuk lolos ke babak 8 besar masih cukup terbuka, meski kalah 1-2 pada leg pertama di Estadio do Dragao, Portugal.
Apalagi berdasarkan catatan sejarah, dari 34 partai knockout kompetisi UEFA, Juventus lolos 15 kali di mana mereka kalah tandang pada leg pertama. Dengan kata lain, kans Juventus untuk melewati hadangan Porto menuju 8 besar Liga Champions sama sekali belum musnah.
Karenanya, Juventus yang berambisi untuk bisa melaju ke babak 8 besar Liga Champions akan menjadikan laga ini sebagai laga yang wajib mereka menangkan. Satu gol tandang yang dicetak Federico Chiesa, menjadi salah satu modal Juventus untuk leg kedua ini.
Bagi pasukan Andrea Pirlo, menang bukan sesuatu yang mustahil untuk diwujudkan. Dengan ‘Mr Champions League’ bernama Cristiano Ronaldo, peluang itu selalu ada.
Ronaldo telah mencetak 27 gol dalam 31 penampilan untuk Juventus di semua kompetisi musim ini. Top skor sepanjang masa Liga Champions dengan 134 gol itu gagal tampil maksimal di leg pertama, tapi dia pasti siap memberikan segalanya untuk Juventus pada leg kedua di Turin.
Juventus sendiri saat ini sedang dalam kondisi on fire. Mereka mampu meraih 3 kemenangan beruntun dengan 1 hasil imbang dan 1 kekalahan dalam 5 pertandingan terakhir di semua kompetisi. Nyonya Tua diyakini akan bermain lebih hati-hati. Sebagai usaha untuk menghindari blunder yang membuat mereka keok 2-1 di markas Porto pada laga leg pertama.
Di sisi lain, Porto diprediksi akan tampil realisitis. Mereka tak akan bermain aktif mengingat saat ini raksasa Liga Portugal itu tengah unggul agregat dengan skor 2-1.
Laga ini juga akan menjadi ujian berat bagi Andrea Pirlo. Apakah pelatih muda Italia itu mampu membawa Juventus melaju ke babak 8 besar dengan kondisi tertinggal 1 gol usai kalah di leg pertama? (bbs/adz)
SERAHKAN BUKTI: Ketua Umum DPP Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono menyerahkan bukti-bukti legalitas kepengurusan partai yang dia pimpinnya ke Kementerian Hukum dan HAM, Senin (8/3). Hal ini dilakukan sebagai upaya pencegahan legalitas hasil KLB yang digelar Jhoni Allen Marbun cs di Sibolangit oleh pemerintah.istimewa/sumut pos.
JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Ketua Umum DPP Partai Demokrat versi Kongres V, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menegaskan, dirinya bersama partai yang ia pimpin bukan mencari sensasi kepada masyarakat. Cara-cara yang dilakukannya selama ini karena adanya Kongres Luar Biasa (KLB) yang menetapkan Kepala Staf Presiden (KSP) Moeldoko sabagai Ketua Umum Partai Demokrat.
SERAHKAN BUKTI: Ketua Umum DPP Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono menyerahkan bukti-bukti legalitas kepengurusan partai yang dia pimpinnya ke Kementerian Hukum dan HAM, Senin (8/3). Hal ini dilakukan sebagai upaya pencegahan legalitas hasil KLB yang digelar Jhoni Allen Marbun cs di Sibolangit oleh pemerintah.istimewa/sumut pos.
“Dalam kurun waktu sebulan terakhir cukup mewarnai politik nasional. Kami tidak dengan sengaja ataupun berupaya mencari sensasi, mencari panggung, dan mendramatisasi keadaan itu bukan karakter partai kami. Tapi memang adanya permasalahan serius,” kata AHY di Kantor KPU, Jakarta, Senin (8/3)n
AHY mengatakan, adanya kudeta kepada dirinya ini dilakukan oleh kader-kader yang telah diberhentikan dari Partai Demokrat. Sehingga dia mengaku aneh, kenapa bisa membentuk KLB dengan menetapkan Moeldoko sebagai ketua umum. “Ini didalangi sejumlah aktor utama kader, tapi lebih banyak mantan kader. Itu semua sudah diberhentikan tetap dari partai bahkan secara tidak hormat,” katanya.
AHY menuturkan, Moeldoko terpilih sebagai Ketua Umum Partai Demokrat dengan cara ilegal. Karena hajatan KLB tersebut tidak merujuk pada AD/ART Partai Demokrat. “KSP Moeldoko yang memiliki niat dan motif untuk mengambil alih Demokrat dengan cara-cara tidak legal tidak konstitusional,” ungkapnya.
Bahkan AHY mengatakan, 34 DPD seluruh Indonesia tidak dilibatkan dalam KLB tersebut. Sehingga dia mempertanyakan, bagaimana bisa KLB terlaksana namun tidak melibatkan 34 DPD. “Tegas kami sampaikan bahwa apa yang terjadi di Deliserang, Sumut, yang mereka klaim sebagai KLB sejatinya itu KLB abal-abal bobrok, ataupun tidak dapat sahkan secara legal,” tegasnya.
Pelaksana tugas (Plt) Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Ilham Saputra menegaskan, sampai saat ini data sistem informasi politik atau Sipol yang tercatat di KPU adalah Partai Demokrat di bawah pimpinan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY). ’’Data Sipol kami masih mencatat nama Pak AHY sebagai Ketua Umum Partai Demokrat dan belum ada perubahan,’’ ujar Ilham usai menerima audiensi AHY bersama jajaran kepengurusannya di Kantor KPU, Jakarta, Senin (8/3).
Ilham mengatakan, data Sipol yang dimiliki KPU merujuk pada SK Partai Demokrat dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham). ’’Jadi sampai saat ini masih memegang SK yang diberikan Kumham terakhir oleh Partai Demokrat kepada kami,’’ katanya.
Ilham mengaku prihatin dengan konflik yang dihadapi Partai Demokrat antara AHY dengan Kepala Staf Presiden (KSP) Moeldoko. ’’Terkait konflik internal Demokrat, kami prinsipnya prihatin dengan apa yang terjadi sampai saat ini,’’ katanya.
///Serahkan Legalitas ke Kemenkumham
Selain ke KPU, AHY juga menyambangi kantor Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) untuk menyerahkan bukti-bukti legalitas kepengurusan partai yang dia pimpin.’’Laporan yang kami sampaikan tidak hanya secara verbal, tapi juga secara bentuk berkas dokumen otentik. Ada lima kontainer untuk membuktikan bahwa apa yang dilakukan (Moeldoko, Red) yang mengkalim telah melakukan KLB memang benar-benar ilegal dan inkonstitusional,’’ ujar AHY di Kantor Kemekumham, Jakarta, Senin (8/3).
AHY mengatakan, Partai Demokrat di bawah kepemimpinannya adalah sah. Karena mendapatkan legalitas dari Kemenkumham. Sehingga aneh jika ada pihak lain mengatanamakan Partai Demokrat. ’’Kami serahkan konstitusi Demokrat, AD/ART yang juga telah disahkan oleh negara, oleh Kemenkumham. Berkas ini melengkapi data dan fakta yang kami kumpulkan bahwa apa yang terjadi KLB di Deliserdang tidak sah dan tidak memiliki kekuatan hukum apapun,” sebutnya.
Sementara, Dirjen Administrasi Hukum Umum (AHU) Kemenkumham Cahyo R Muzhar mengatakan pihaknya telah mendengarkan apa yang telah disampaikan AHY termasuk menerima bukti-bukti kepengurusan Partai Demokrat tersebut. “Hari ini untuk mendengarkan apapun yang disampaikan kepada kami tadi termasuk juga menerima dokumen-dokumen yang disampaikan kepada Kemenkumham,” katanya.
Cahyo menyampaikan, bukti-bukti yang dibawa AHY akan ditelaah sebelum Kemenkumham memutuskan meyikapi hasil KLB yang menerapkan Kepala Staf Presiden (KSP) Moeldoko sebagai ketua umum. ’’Tentunya berdasarkan pertemuan tadi, apa yang disampaikan dan dijelaskan oleh Pak AHY kami akan catat dan kemudian melakukan telaah dan lebih lanjut kepada dokumen yang diserahkan ini,’’ katanya.
///Kerumunan KLB Dilapor ke Polisi
KLB Partai Demokrat di Sibolangit, Deliserdang, Sumatera Utara, nampaknya tidak hanya menjadi masalah internal. Pimpinan Pusat Wilayah Gerakan Pemuda Islam (PW GPI) Jakarta Raya turut menyoroti kegiatan yang digelar pada Jumat (5/3) pekan lalu tersebut, karena dianggap telah membuat kerumunan, alias melanggar protokol kesehatan selama pandemi Covid-19.
Karena itu, GPI memutuskan mempolisikan panitia kegiatan tersebut ke Bareskrim Polri. Dalam laporannya, mereka membawa barang bukti rekaman video kerumunan saat KLB berlangsung. “Kami akan sertakan video pada KLB yang terjadi di Sumut kemarin, beserta lampiran-lampiran laporan lainnya berupa cuplikan dari beberapa (artikel) media online,’’ kata Ketua Umum PW GPI Rahmat Himran di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin (8/3).
Pihak terlapor yakni Jhoni Allen Marbun dan Darmizal selaku penyelenggara. Keduanya dianggap sebagai penanggung jawab KLB Partai Demokrat. ’’Ini yang paling bertanggung jawab dalam pelaksanaan KLB,’’ imbuh Rahmat.
Lebih lanjut, Rahmat menegaskan, tidak ada kepentingan politik dalam pelaporannya ini. Dia hanya menyoroti ihwal pelanggaran protokol kesehatan yang terjadi. Seperti halnya saat GPI melaporkan kerumunan Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Nusa Tenggara Timur (NTT) beberapa waktu lalu. “Kami meminta kepada Bareskrim agar jangan tebang pilih dalam menyikapi persoalan prokes yang ada di Indonesia,” tegas Rahmat. (jpc)
MEDAN, SUMUTPOS.CO – Jumlah kasus positif Covid-19 varian baru B.1.1.7 di Indonesia kini bertambah.Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 dari Kementerian Kesehatan, Siti Nadia Tarmizi mengatakan, sudah empat kasus positif Covid-19 varian baru B.1.1.7 ditemukan di empat provinsi di Tanah Air.
“Adapun keempat virus varian B.1.1.7 ini ditemukan di 4 provinsi yakni Sumatera Utara, Sumatera Selatan, Kalimantan Timur, dan Kalimantan Selatan,” kata Nadia dalam konferensi pers virtual Kementerian Kesehatan, Senin (8/3).
Namun demikian, Nadia menyebut, dari hasil tracing yang dilakukan pemerintah terhadap keempat orang pasien tersebut, tidak ditemukan adanya penularan pada keluarga atau orang dengan kontak erat. “Sampai saat ini dari proses pelacakan kasus yang kita lakukan, tidak ada keluarga atau kontak erat yang kemudian positif setelah kasus ini dinyatakan positif sebelumnya,” lanjut Nadia.
Selain itu empat pasien Covid-19 varian B.1.1.7, sambung Nadia, juga tidak mengalami gejala berat hingga membutuhkan perawatan ICU. Kini, kondisi mereka juga telah dinyatakan sembuh. “Semuanya mengalami gejala ringan dan sedang, dan hanya melakukan isolasi terpusat, di tempat-tempat isolasi. Ada yang dirawat di rumah sakit dengan kondisi ringan sedang, tidak ada kondisi yang cenderung berat bahkan membutuhkan perawatan ICU,” jelasnya.
Nadia juga mengatakan, mutasi virus Corona B.1.1.7 asal Inggris itu lebih menular dari virus Corona yang ada sebelumnya. Namun, mutasi virus Corona asal Inggris itu tidak lebih mematikan. “Kita tahu bahwa dari penelitian di negara lain terkait varian virus Corona B.1.1.7 ini disebutkan lebih cepat menular, namun dia tidak lebih mematikan,” kata Nadia lagi.
Nadia mengatakan, mutasi terjadi pada bagian tanduk atau spike virus yang menyebabkan virus lebih mudah masuk ke sel sasaran, sehingga penularannya akan lebih cepat dibanding varian virus yang lama.
Selain itu, Nadia mengatakan, belum ada penelitian atau bukti ilmiah yang menunjukkan vaksin Covid-19 yang digunakan di berbagai negara, tidak mampu melindungi manusia dari mutasi virus corona B.1.1.7. “Tentunya vaksin yang digunakan dalam upaya melakukan penanggulangan pandemi Covid-19 masih sangat efektif dan tentunya tidak akan berpengaruh terhadap adanya mutasi virus Covid-19 atau B.1.1.7 ini,” ujarnya.
Lebih lanjut, Nadia meminta masyarakat semakin waspada dan disiplin menerapkan protokol kesehatan, mengingat telah terjadi penambahan kasus Covid-19 dari mutasi virus corona asal Inggris. “Karena dari 2 kasus Covid-19, saat ini sudah bertambah lagi menjadi 4 kasus yang kita temukan, kita imbau masyarakat tetap disiplin protokol kesehatan,” pungkasnya.
Sebelumnya, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan, ada penambahan kasus infeksi virus corona asal Inggris, yakni B.1.1.7 di Indonesia. Ia mengatakan, empat kasus Covid-19 tersebut ditemukan di empat provinsi di Indonesia yaitu Sumatera Selatan, Kalimantan Timur, Kalimantan Timur dan Sumatera Utara. “Di Palembang, Sumatera Selatan pada 11 Januari 2021, Kalimantan Selatan 6 Januari, Balikpapan Kalimantan Timur dari 12 Februari dan ada yang keempat itu di Medan Sumatera Utara pada 28 Januari,” ujar Budi dalam konferensi pers Perpanjangan PPKM Mikro secara virtual, Senin (8/3).
Jangan Panik
Dinas Kesehatan Sumut belum mengetahui pasti varian baru Covid-19 atau B117 di Sumut. Meski begitu, masyarakat diminta jangan panik. “Mungkin saja, tapi sejauh ini belum ada informasi. Namun, masyarakat jangan panik,” kata Kepala Dinas Kesehatan Sumut, dr Alwi Mujahit Hasibuan saat dihubungi via seluler, Senin (8/3) malam.
Kata Alwi, pihaknya akan terus memantau perkembangan varian baru virus Covid-19 itu. Pemantauan dilakukan dengan pengamatan penyakit kepada warga yang terindikasi terinfeksi Covid-19. Jika ada indikasi B117, tentu ada upaya pencegahan yang terukur untuk mengantisipasi penyebaran yang lebih meluas.”Upaya untuk mencegah penyebaran virus corona, ya tetap dengan protokol kesehatan Covid-19. Makanya, masyarakat lebih ketat lagi menerapkan 5 M yaitu memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan, menjauhi kerumunan dan membatasi mobilitas,” sebutnya.
Alwi menyebutkan, Virus Corona B117 penularannya lebih cepat dibanding virus corona biasanya. “Varian baru virus corona ini ibarat ‘larinya’ (penularannya) lebih kencang dari biasanya. Tapi, begitupun protokol kesehatan terus dijalankan dan jangan sampai kendor,” pungkas dia.
Senada disampaikan Jubir Satgas Penanganan Covid-19 Sumut, dr Aris Yudhariansyah. Kata Aris, diingatkan agar masyarakat tetap menjalankan 5 M supaya tidak sampai terpapar virus ini. “Masyarakat tak usah panik. Karena, kalau tetap menerapkan 5M, tidak akan terpapar,” ujarnya.
Disinggung soal antisipasi yang mungkin bakal dilakukan oleh Satgas, Aris mengaku tidak ada hal yang berbeda dari penanganan Covid-19 yang telah dilakukan. Pada hakikatnya, virus B117 asal Inggris ini gejala yang ditimbulkannya tidak lebih berat dari SARS-CoV-2 (Covid-19). “Tidak lebih berat, hanya saja penyebarannya lebih cepat,” ungkap Aris.
Dia juga mengatakan, apabila Covid-19 perbandingan penyebarannya adalah 1:3 maka B117 adalah 1:5. Namun, meski B117 tidak lebih berat dari Covid-19, hal ini tetap perlu diwaspadai, karena juga dapat berisiko bagi kematian. “Maka, untuk mencegahnya terapkan 5 M dengan baik dan benar,” tandasnya. (kps/ris)
TOLAK KLB: Perwakilan DPD dan DPC Demokrat se-Sumut usai menyerahkan surat penolakan hasil KLB ke i Kanwil Kemenkumham Sumut, Senin (8/3).istimewa/sumut pos.
MEDAN, SUMUTPOS.CO – SELURUH pengurus DPD dan DPC Partai Demokrat se-Sumut menyerahkan surat pernyataan menolak Kongres Luar Biasa (KLB) yang digelar di Sibolangit, Deliserdang, ke Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), Senin (8/3) siang. Surat penolakan KLB tersebut diterima Staf Bagian Umum Kanwil Kemenkumham Sumut, Sofia.
TOLAK KLB: Perwakilan DPD dan DPC Demokrat se-Sumut usai menyerahkan surat penolakan hasil KLB ke i Kanwil Kemenkumham Sumut, Senin (8/3).istimewa/sumut pos.
Plt Ketua DPC Partai Demokrat Tapsel, Syamsuddin Siregar dan Plt Ketua DPC Partai Demokrat Karo Masdar Limbong mengatakan, surat penolakan tersebut diserahkan agar Kemenkumham di Jakarta tidak mensahkan hasil KLB yang digelar di Sibolangit, Deliserdang pada 5 Maret lalu, karena ilegal dan inskonstitusional.
“Kami para Ketua DPC dan Ketua DPD sebagai pemilik suara sah, menolak KLB dan hasilnya karena ilegal dan inskonstitusional,” kata Syamsuddin.
Karenannya Syamsuddin dan Masdar Limbong mewakili 33 DPC, dan Zulkifli, Kobul Siregar serta Maju Manalu mewakili DPD Partai Demokrat Sumut, berharap Kanwil Kemenkumham Provinsi Sumut segera menyampaikan surat penolakan tersebut ke Kemenkumham di Jakarta.
“Kami dari Ketua DPD dan 33 ketua DPC meminta kepada Kepala Kanwil Kemenkumhan Sumut untuk meneruskan permintaann
kami tentang penolakan KLB Sibolangit ini ke Menteri Hukum dan HAM di Jakarta. Kami berharap agar Kakanwil tidak bermain-main dalam hal ini. Kami dari 33 kabupaten kota juga akan siap kapan saja untuk menghadap Kanwil Kemenkumham Sumut dan pusat untuk membela dan menjaga marwah Partai Demokrat yang sah dibawa kepemimpinan ketua umum AHY,” tegas Masdar Limbong.
Syamsuddin dan Masdar juga menegaskan, pihaknya tak mengakui KLB Sibolangit dan hingga saat ini tetap tegak lurus di bawah kepemimpinan AHY. Bahkan Masdar mengaku, seluruh ketua DPC dan kader Partai Demokrat Sumut akan terus melawan hasil KLB ilegal yang menetapkan Moeldoko menjadi ketua umum.
“Kami kader Partai Demokrat se-Sumut tetap bersama Pak AHY, dan dari DPP hingga ke DPC termasuk ke akar rumput tetap solid mendukung hasil Kongres V Partai Demokrat,” cetus Masdar yang juga pengurus DPD Partai Demokrat Sumut itu.
Dua Ketua DPC Dipecat
Di sisi lain, DPD Partai Demokrat Sumut mengambil sikap tegas dengan mencopot dua DPC karena menghadiri KLB Sibolangit, pekan lalu. Bangun Silaban dan Khoiruddin Nasution dicopot sebagai Ketua DPC Partai Demokrat Humbahas dan Padangsidimpuan, serta dipecat dari keanggotan partai.
“SK pemecatan Ketua DPC Humbahas dan Padangsidimpuan sudah diterbitkan,” kata Plt Ketua DPD Partai Demokrat Sumut, Herri Zulkarnain ketika dikonfirmasi, Senin (8/3).
Selanjutnya untuk mengisi kekosongan jabatan itu ditunjuk Parlinsyah Harahap menjadi Plt Ketua DPC Padangsidimpuan. Sedangkan untuk Humbahas sedang dipersiapkan,” jelasnya.
Seperti diketahui Partai Demokrat yang dikomandoi Jhoni Alen Marbun menggelar KLB di Sibolangit, Kabupaten Deliserdang. Melalui mekanisme voting berdiri, Kepala Kantor Staf Kepresidenan (KSP), Jendral TNI (Purn) Moeldoko terpilih sebagai ketua umum mengalahkan Marzuki Ali. Selanjutnya Marzuki Ali ditunjuk menjadi Ketua Dewan Pembina.
Tidak terima Ketum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyebut KLB abal-abal dan tidak konstitusional. Putra SBY ini meminta pemerintah tidak mengesahkan kepengurusan Partai Demokrat versi KLB Sibalangit, Bahkan, hari ini AHY bersama pengurus DPP Partai Demokrat mendatangi Kementerian Hukuman dan HAM untuk menyerahkan bukti-bukti sahnya kepengurusan yang dipilih melalui kongres dan mekanisme partai sebagaimana tertuang dalam AD/ART. (adz)
RAPAT PPKM: Sekdaprovsu R Sabrina rapat virtual tentang pelaksanaan PPKM Mikro bersama Kemedagri, BNPB, Koordinator Tim Pakar, TNI/Polri dan lainnya, Minggu (7/3) malam.istimewa/sumu tpos.
MEDAN, SUMUTPOS.CO – PEMPROV Sumut akan menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro di enam daerah di Sumut mulai hari ini, Selasa (9/3). Gubernur Sumatera Utara (Gubsu).
RAPAT PPKM: Sekdaprovsu R Sabrina rapat virtual tentang pelaksanaan PPKM Mikro bersama Kemedagri, BNPB, Koordinator Tim Pakar, TNI/Polri dan lainnya, Minggu (7/3) malam.istimewa/sumu tpos.
Edy Rahmayadi memastikan, PPKM Mikro yang dilaksanakan untuk mencegah penyebaran Covid-19 ini tidak akan mengganggu ekonomi masyarakat.
Adapun enam daerah yang akan menerapkan PPKM Mikro di Sumut yakni Kota Medan, Kota Binjai, Kota Pematangsiantar, Kabupaten Deliserdang, Kabupaten Langkat, dan Kabupaten Simalungun. Penerapan PPKM Mikro ini mulai berlaku selama 14 hari, mulai 9 hingga 22 Maret 2021.
Gubsu Edy Rahmayadi mengatakan, PPKM Mikro itu dilakukan untuk menekan penularan Covid-19 di enam daerah tersebut. Namun tidak sampai mengganggu perekonomian masyarakat. “Iya, melakukan pembatasan-pembatasan rakyat, tapi bersifat tidak mengganggu ekonomi, tetap bersifat produktif. Terkhusus dilakukan pada malam hari,” kata Edy kepada wartawan, Senin (8/3).
Dikatakannya, penerapan PPKM Mikro ini berarti nantinya di setiap desa/kelurahan akan berdiri posko-posko. “Ada pembatasan-pembatasan sampai tingkat desa,” ungkapnya.
Pihaknya optimis jika hal ini mampu ditetapkan secara maksimal, maka kesehatan akan pulih akibat pandemi dan ekonomi pun dapat segera bangkit lagi. Begitupun Gubsu menekankan, pola 5M masih menjadi andalan jitu dalam meminimalisir penularan wabah Corona di wilayah ini.
Kepala Dinas Kominfo Sumut, Irman Oemar sebelumnya menyebutkan, kebijakan itu merupakan tindaklanjut dari hasil rapat dengan Menko Bidang Perekonomian pada 4 Maret 202, agar wilayah yang tingkat penyebaran Covid-19 masih tinggi untuk diterapkan PPKM Mikro. “Penerapan PPKM Mikro tersebut tertuang dalan Surat Gubernur Sumut Nomor 360/1879/2021 tertanggal 4 Maret 2021,” katanya.
Adapun prinsip PPKM Mikro adalah pembatasannya dibuat berskala yang kemudian dengan berjalannya waktu, penanganannya akan semakin berskala kecil dan semakin tersasar. Lalu PPKM Mikro juga mempertimbangkan kriteria zonasi pengendalian hingga ke tingkat RT. Perbedaan lain yang terlihat adalah pelonggaran aktivitas perkantoran dalam PPKM berbasis mikro.
Pada PPKM sebelumnya, Kemendagri menetapkan bekerja di kantor atau work from office (WFO) hanya diperkenankan 25 persen dari kapasitas penuh perkantoran. Sedangkan pada PPKM Mikro, aturan tersebut diperlonggar hingga 50 persen dari kapasitas kantor, dan WFH bisa dikurangi menjadi 50 persen.
Untuk kegiatan sekolah tetap dilakukan secara online/daring. Lalu wilayah desa atau kelurahan wajib mendirikan posko yang terdiri dari beberapa unsur masyarakat. “Mengingat penyebaran Covid-19 di Sumut masih tinggi, untuk itu kita melaksanakan Instruksi Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 04 Tahun 2021 tentang Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro dan Mengoptimalkan Posko Penanganan Corona Virus Disease 2019 di Tingkat Desa dan Kelurahan untuk Pengendalian Penyebaran Corona Virus Disease 2019, mulai tanggal 9 Maret 2021 sampai dengan tanggal 22 Maret 2021,” terang Irman.
Sementara Sekretaris Satgas Penanganan Covid-19 Sumut, Arsyad Lubis menjelaskan bahwa pemerintah pusat menetapkan Sumut untuk menjalankan PPKM Mikro karena pengalaman provinsi lain yang ikut PPKM Mikro mampu menurunkan angka penyebaran Covid-19. “Penerapan PPKM Mikro sendiri adalah upaya partisipatif atau gotong royong dari semua elemen masyarakat. Upaya ini dalam rangka mengatasi dan menahan laju penularan Covid-19 dengan lebih cepat,” ujarnya.
Sumut Siap Laksanakan PPKM Mikro
Sebelumnya, dalam rapat virtual bersama Kemendagri, BNPB, Koordinator Tim Pakar, TNI/Polri serta lainnya, Minggu (7/3) malam, Sekdaprov Sumut R Sabrina memastikan Sumut siap melaksanakan PPKM Mikro di enam kabupaten/kota mulai 9-22 Maret 2021. “Kita sudah siap melaksanakan PPKM Mikro tersebut,” kata Sabrina.
Dijelaskan Sabirna, pemkab/pemko telah membentuk Posko Satgas Covid-19 di tingkat kecamatan dan desa/kelurahan, yang melaksanakan kegiatan tindakan pencegahan dengan memberikan sosialisasi protokol kesehatan (Prokes) 5M di masing-masing kabupaten/kota. “Kemudian melakukan pembagian masker, penegakan disiplin Prokes, pencegahan kerumunan, pelaksanaan 3T (testing, tracing, treatment) secara rutin dan berkala, serta melakukan pengawasan yang ketat terhadap pelaksanaan isolasi,” paparnya.
Ditjen Bina Keuangan Dalam Negeri Moch Ardian dalam arahannya menyampaikan, berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 04 Tahun 2021 pemberlakuan PPKM Mikro, PPKM Mikro dilakukan melalui koordinasi antara seluruh unsur yang terlibat yang ada di kecamatan hingga desa/kelurahan. Antara lain, Ketua RT/RW, kepala desa/lurah, Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas), Bintara Pembina Desa (Babinsa), Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Tim PKK, Posyandu, Dasawisma, tokoh masyarakat, adat, pemuda dan Karang Taruna. “Ini semua harus digerakkan dalam pelaksanaan PPKM Mikro di Kabupaten/Kota,” katanya.
Sementara Koordinator Tim Pakar sekaligus Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito dalam arahanya meminta pada Satgas dan Posko untuk dapat memberikan laporan yang dilakukan secara berjenjang dan berkala dari Posko Desa/Kelurahan hingga ke Satgas Nasional. “Dengan laporan secara berjenjang dan berkala ini diharapkan program ini dapat berjalan dengan baik, dan laporan yang diperoleh dapat dipastikan sama dari tingkat desa/kelurahan hingga Satgas Nasional,” katanya.
Terpisah, Menko Perekonomian sekaligus Ketua Tim Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), Airlangga Hartarto menyebut, pemerintah memutuskan untuk memperpanjang PPKM Mikro hingga 22 Maret 2021. Airlangga menyebut, hal ini berdasarkan evaluasi PPKM mikro dalam 8 minggu terakhir. “PPKM dilanjutkan dua minggu ke depan dari 9 sampai 22 Maret 2021,” ujarnya secara virtual, Senin (8/3).
Selain itu, Airlangga juga mengungkapkan, hasil keputusan penerapan PPKM Mikro ini juga menambah tiga provinsi baru. Mereka yakni Kalimantan Timur, Sulawesi Selatan, dan Sumatera Utara. “Selanjutnya masuk Kaltim, Sulsel, dan Sumut,” imbuhnya.
Airlangga mengungkapkan, selama delapan pekan pelaksanaan PPKM, pihaknya mengklaim kasus aktif Covid-19 mengalami penurunan. Sebanyak 3 dari 7 provinsi berhasil menurunkan persentase kasus aktif dan secara nasional, kasus aktif turun 1,5 persen.
Airlangga menyebut, pemerintah juga telah mengeluarkan payung hukum terkait kebijakan perpanjangan dan perluasan PPKM Mikro. Adapun aturan tersebut tertera melalui instruksi Mendagri Nomor 5 2021.
Sementara, parameternya untuk provinsi, kabupaten/kota yang menerapkan PPKM Mikro masih sama yaitu memenuhi salah satu dari 4 parameter. Parameter pertama, tingkat kasus aktif di atas rata-rata nasional. Parameter kedua, tingkat kesembuhan di bawah rata-rata nasional. Ketiga, tingkat kematian di atas rata-rata nasional. Terakhir, tingkat keterisian rumah sakit atau BOR untuk ICU dan RS di atas 70 persen.
Diketahui, PPKM Mikro berbeda dengan PPKM sebelumnya. PPKM Mikro dapat dilihat dari wilayah zonasi, dimana PPKM Mikro mempertimbangkan kriteria zonasi pengendalian hingga ke tingkat RT. Perbedaan lain yang terlihat adalah pelonggaran aktivitas perkantoran dalam PPKM berbasis mikro. (prn/jpc)
GEDUNG UINSU: Gapura menuju gedung Universitas Islam Negeri Sumut (UINSU), beberapa waktu lalu
MEDAN, SUMUTPOS.CO – Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) telah menyerahkan berkas perkara kasus dugaan korupsi pembangunan Gedung Universitas Islam Negeri (UIN) Sumut ke Jaksa Penuntut Umum (JPU).
GEDUNG UINSU: Gapura menuju gedung Universitas Islam Negeri Sumut (UINSU), beberapa waktu lalu
Hal itu dikatakan Kasubbid Penmas Polda Sumut, AKBP MP Nainggolan kepada Sumut Pos, saat ditemui di ruangannya, di Mapolda Sumut, Jalan Sisingamangaraja Medan, Senin (8/3).
“Sudah memasuki proses penyerahan tahap 1 terhadap berkas perkara, dan sekarang lagi menunggu petunjuk dari pihak JPU,” ujarnya singkat.
Sebelumnya, Nainggolan mengatakan, Tim Penyidik Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumut, melakukan pemeriksaan sejumlah saksi di Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag RI) di Jakarta. Pemeriksaan ini, terkait kasus dugaan korupsi pembangunan Gedung Universitas Islam Negeri Sumatera Utara (UINSU) yang telah merugikan negara mencapai Rp10 miliar.
Kasus ini masih berjalan, tidak berhenti. Untuk menangani kasus ini, tim penyidik melakukan pemeriksaan sejumlah saksi di Jakarta,” ungkap Nainggolan di Mapolda Sumut, Kamis (7/1).
Diketahui, mantan Rektor UIN Sumut, berinisial SS, ditetapkan sebagai tersangka. SS merupakan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dalam pembangunan gedung kuliah terpadu pada Tahun Anggaran 2018, yang berada di Jalan Willem Iskandar, Pasar V, Desa Medan Estate, Kecamatan Percut Seituan, Kabupaten Deliserdang. SS ditetapkan sebagai tersangka oleh Penyidik Tipikor Ditreskrimsus Polda Sumut.
Selain menetapkan SS sebagai tersangka, dua direktur perusahaan pemenang tender atau yang mengerjakan proyek itu, PT Multi Karya Bisnis Perkasa (MKBP) juga telah ditetapkan sebagai tersangka, mereka adalah JS dan SE. Penetapan ketiga tersangka ini, berdasarkan hasil audit perhitungan kerugian keuangan negara BPKP Perwakilan Sumut Nomor: R-64/PW02/5.1/2020, tertanggal 14 Agustus 2020, dengan kerugian mencapai Rp10 miliar. (mag-1/azw)
TERSANGKA: Tersangka maling tas, JSP (30) dipaparkan Polsek Medan Helvetia, Minggu (7/3).
MEDAN, SUMUTPOS.CO – Sempat buron seminggu lebih, maling belasan tas wanita yang mencuri di rumah P Lumbangaol (54) warga Jalan Cempaka Kelurahan Tanjunggusta Medan Helvetia, akhirnya ditangkap polisi.
TERSANGKA: Tersangka maling tas, JSP (30) dipaparkan Polsek Medan Helvetia, Minggu (7/3).
Maling tersebut berinisial JSP (30), yang diringkus polisi tak jauh dari rumahnya di kawasan, Medan Helvetia, Ming gu (7/3). Dari pelaku pencurian itu, polisi menyita belasan tas wanita berbagai merek.
Kapolsek Medan Helvetia Kompol Pardamean Hutahaean mengatakan, semula pelaku menggasak belasan tas tersebut dari rumah korban P Lumbangaol pada Jumat (26/2) lalu sekira pukul 12.30 WIB.
“Pelaku masuk ke dalam rumah saat korban tidak berada di rumahnya. Namun, aksi pelaku sempat dipergoki korban yang kebetulan kembali ke rumahnya saat itu juga,” kata Pardamean, Senin (8/3).
Melihat aksinya ketahuan, pelaku JSP langsung melarikan diri dan membawa barang curian belasan tas korban yang dimasukkan ke dalam keranjang plastik pakaian. Korban berusaha mengejar dan berteriak maling, tetapi pelaku keburu pergi jauh. “Korban kemudian membuat laporan ke petugas kami. Selanjutnya, dilakukan olah TKP dan penyelidikan ke lapangan,” sambung Pardamean.
Dari penyelidikan yang dilakukan, sebut dia, petugas men dapat informasi terkait pelaku sedang berada tak jauh dari rumahnya. Kemudian, dilakukan pengejaran hingga meringkus pelaku tanpa perlawanan. “Dari tangan pelaku, disita barang bukti 13 tas bekas milik korban. Setelah itu, pelaku diboyong untuk proses hukum,” ungkapnya.
Ia menuturkan, saat ini pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Mapolsek Medan Helvetia guna penyidikan lebih lanjut. Pelaku dijerat Pasal 363 ayat (2) KUHPidana dengan ancaman hukuman 7 tahun kurungan penjara,” pungkasnya. (ris/azw)