32 C
Medan
Wednesday, April 15, 2026
Home Blog Page 3721

Polsek Medan Area dan Polsek Patumbak Gelar Ops Yustisi

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Polsek Medan Area dan Polsek Patumbak menggelar Ops Yustisi, dengan tujuan menekan penyebaran Covid-19.

Berikan Sanksi: Personel Polsek Patumbak memberikan sanksi kepada warga yang melanggar prokes, di Jalan KH Riva’i Harahap, depan pintu masuk Terminal Amplas, pada Rabu (27/1) kemarin.

Seperti Polsek Medan Area, bersama Satpol PP, Dishub Pemko Medan, Koramil 04 Medan serta 3 Pilar dan intansi terkait, melakukan razia dan pemberian masker gratis di wilayah hukumnya, Selasa (26/1)n

Titik sasaran lokasi tempat razia dari jalan AR Hakim Simpang Jalan Denai, Jalan AR Hakim Simpang Jalan Sutrisno, Jalan AR Hakim Simpang Jalan Langgar, Jalan AR Hakim Simpang Jalan Seto dan Jalan AR Hakim Simpang Jalan Bromo Kecamatan Medan Area.

Gelar razia dihadiri Kapolsek Medan Area Kompol Faidir, bersama Wakapolsek AKP Tri Eko, Camat Medan Area diwakili Kasi Trantib/ Ramlan, Kanit/ Panit dan Personel Polsek Medan Area, Babinsa Koramil 04 Medan Kota, Satpol PP Pemko Medan, Dishub Kota Medan 2 orang dan 3 Pilar Kecamatan Medan Area.

Kapolsek Medan Area, Kompol Faidir mengatakan, bentuk kegiatan dalam pengimbauan atau penindakan disiplin Protokol Kesehatan (Prokes) Covid-19 ini, seperti memberikan arahan kepada warga yang berada di wilayah Kecamatan Medan Area agar selalu mematuhi prokes, selalu memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan habis melakukan aktivitas dari luar dan kembali ke rumah masing-masing.

“Kita melakukan penindakan terhadap pelanggaran prokes bagi masyarakat yang kedapatan tidak memakai masker ketika aktivitas di luar, dan melakukan penindakan hukuman atau sangsi sosial dengan cara phus up atau penahanan KTP, serta membagikan masker dan memberikan imbau kepada masyarakat,” ujarnya, Rabu (27/1) sore.

Ia menjelaskan, hasil yang dijumpai dalam bentuk himbauan dan pendisiplinan terkait prokes Covid-19. “Kita juga masih mendapati atau menjumpainya masyarakat yang tidak memakai masker, serta kurangnya kesadaran masyarakat maupun pendatang dalam mematuhi prokes yang diterapkan Pemerintah,” katanya.

Sedangkan Polsek Patumbak, bersama tiga pilar, menerapkan prokes pencegahan Covid-19, di sepanjang Jalan KH Riva’i Harahap, depan pintu masuk Terminal Amplas, pada Rabu (27/1) kemarin.

Kapolsek Patumbak, Kompol Arfin Fachreza mengatakan, dalam operasi itu pihaknya memberikan teguran terhadap 26 orang, tanpa menahan KTP warga yang tertangkap tangan tidak mengenakan masker. “Selain itu ada 16 orang yang kita beri hukuman push up. Kemudian kita juga mewajibkan mereka untuk menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya dan menggalakan Pancasila,” ujar Arfin.

Arfin juga menegaskan, pihaknya akan melakukan operasi serupa dalam membantu pemerintah sebagai upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19. “Sayangi diri dan keluarga kita. Karena virus ini masih ada, walau tak kasat mata. Gunakan masker, jaga jarak dan jangan keluar jika tidak mendesak,” ujarnya.

Atas operasi itu, Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) mengapresiasikannya. “Kita dukung dan kita apresiasi. Harus dilakukan sesering mungkin, jangan cuma sesekali saja. Bagus yang dilakukan Polsek-Polsek itu. Caranya juga humanis, dengan menunjukkan kepedulian dengan masyarakat, salah satunya membagi-bagikan masker gratis,” ujar Kasubbid Penmas Polda Sumut, AKBP MP Nainggolan.

Menurutnya, kegiatan itu harus sering dilakukan. Ia juga berharap, Polsek-Polsek lainnya juga melakukan kegiatan yang sama, yakni Ops Yustisi pencegahan penyebaran Covid-19. (mag-1/ila)

Setelah Viral di Media Sosial, Polisi Amankan 1 Karung Organ Tubuh Kucing

LOKASI: Kediaman Nenok Simanjuntak di Jalan Tangguk Bongkar VII, Nomor 50 Kelurahan TSM II, Medan Denai lokasi ditemukannya organ kucing dalam karung.dewi/sumutpos.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Petugas Kepolisian Sektor (Polsek) Medan Area menemukan potongan kepala dan organ tubuh kucing di rumah Nenok Simanjuntak, warga Jalan Tangguk Bongkar VII Nomor 50 Kelurahan TSM II Kecamatan Medan Denai, Kamis (28/1).

LOKASI: Kediaman Nenok Simanjuntak di Jalan Tangguk Bongkar VII, Nomor 50 Kelurahan TSM II, Medan Denai lokasi ditemukannya organ kucing dalam karung.dewi/sumutpos.

Sebelum polisi mengamankan, berita ini muncul di media sosial dan menjadi viral. Berbekal informasi tersebut, Tim Khusus Anti Bandit (Tekab) Polsek Medan Area yang dipimpin Panit Lidik Iptu R Ginting melakukan pengecekan di TKP, terkait adanya berita viral di Medsos Instagram tersebut.

“Setiba di tempat kejadian perkara (TKP) tim menemukan satu karung berisi potongan kepala dan organ tubuh kucing,” terang Kapolsek Medan Area, Kompol Faidir SH MH melalui Kanit Reskrim Iptu Rianto SH, kepada sejumlah wartawan di Medan.

Selanjutnya, kata Rianto, pihaknya mengumpulkan potongan kepala kucing dan keterangan dari warga sekitar. Kemudian mengamankan barang bukti untuk diboyong ke Mapolsek Medan Area. “Kita sedang menunggu korban untuk membuat laporan pengaduan, agar dapat memproses kasus ini,” pungkasnya. (mag-1/ila)

Anggaran Dinas PU Kota Medan Terbatas, Pilih Pembangunan Skala Prioritas

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Di tahun ini, Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Medan yang terletak di Jalan TB Simatupang/Pinangbaris tengah berfokus melakukan pembangunan skala prioritas.

Untuk perbaikan jalan, Dinas PU harus mendahulukan jalan-jalan rusak di jalan protokol, jalan rusak yang telah lama terbengkalai dan jalan-jalan yang sudah lama menjadi aduan masyarakat serta jalan yang dianggap strategis.

“Pertama kita akan perbaiki Jalan Pancing I, Medan Labuhan. Rusaknya itu cukup parah, itu pernah dikerjakan di tahun 2019 sepanjang 1,2 Km dengan pembetonan dan mau dilanjutkan di tahun 2020. Tapi karena Covid, akhirnya ditunda, sisa yang mau dikerjakan 900 meter lagi. Anggaran tahun yang disiapkan untuk pembangunan jalan di Jalan Pancing I ini senilai Rp7 miliar,”n

ucap Kepala Dinas PU Kota Medan, Zulfansyah Ali Saputra ST M.Eng kepada Sumut Pos, Kamis (26/1).

Selain itu, kata Zul, Dinas PU juga akan membangun jalan dan jembatan sebagai akses menuju gedung Islamic Centre Kota Medan. Sebab, pembangunan gedung Islamic Center masih tertunda akibat belum selesainya akses jalan dan jembatan menuju lokasi yang akan dibangun gedung Islamic Centre tersebut.

“Dinas PKPPR menunda pembangunan gedung Islamic Center tahun ini, karena akses jalan dan jembatan menuju kesana belum selesai. Maka kita bangun dulu jalannya tahun ini, kurang lebih 1 Km. Lalu ada jembatannya juga, tapi bukan jembatan besar melainkan seperti saluran air. Total anggarannya sekitar Rp5 miliar,” ujarnya.

Tak cuma itu, Pemko Medan juga akan membangun atau memperbaiki jalan Pintu Air IV, jalan ini juga dinilai sudah mengalami kerusakan yang cukup parah. Apalagi jalan Pintu Air IV dinilai sebagai jalan strategis, karena merupakan akses jalan menuju Kebun Binatang Medan atau Medan Zoo.

Diakui Zul, secara total keseluruhan ada cukup banyak jalan rusak di Kota Medan yang harus diperbaiki dan tentu memakan anggaran yang cukup besar. Sedangkan total anggaran Dinas PU Kota Medan tahun 2021 ini hanya sekitar Rp300 miliar. Padahal anggaran itu bukan hanya untuk pembangunan jalan, melainkan juga untuk pembangunan jembatan, perbaikan dan perawatan drainase hingga kepada pembayaran gaji pegawai di Dinas PU Kota Medan.

Untuk perbaikan jalan di tahun ini, dari total anggaran sekitar Rp300 miliar, senilai lebih dari Rp100 miliar akan dipergunakan untuk pembangunan dan perawatan jalan. Sekitar Rp60 miliar untuk pembangunan drainase dan selebihnya untuk biaya lainnya, termasuk untuk pembayaran gaji para pegawai.

“Kalau idealnya, anggaran perawatan jalan itu minimal 5 persen dari total panjang jalan, sedangkan jalan di Kota Medan itu ada sepanjang 3.279 Km, berarti harusnya disiapkan anggaran untuk pembangunan jalan sedikitnya 164 Km. Kalau di kalikan anggaran permeter, maka setidaknya untuk pembangunan atau perawatan jalan saja memakan anggaran Rp600 Miliar lebih. Untuk itu, di tahun ini, jalan yang akan kita bangun hanya sekitar 40an Km,” jelasnya.

Tahun ini, kata Zul, ada cukup banyak drainase yang harus diperbaiki di Kota Medan. Walaupun begitu, anggaran yang terbatas juga kembali membuat pihaknya harus melakukan skala prioritas.

“Setidaknya di tahun ini kita akan fokus untuk mengurangi titik genangan di Kota Medan. Lalu untuk meningkatkan fungsi-fungsi drainase, misalnya dimensi yang sudah tidak sesuai, makanya tahun ini kita akan menyisir drainase-drainase yang menyempit di Kota Medan,” jelasnya.

Untuk mengerjakan semua pekerjaan Dinas PU Kota Medan di lapangan, lanjut Zul, Dinas PU Kota Medan sebenarnya memang masih membutuhkan tenaga pekerja harian lepas (PHL) dengan jumlah yang lebih banyak dari yang ada saat ini, yakni sejumlah 800 PHL.

“Dulu sempat 1.000, tapi dikurangi menjadi 800. Sebenarnya mau kita ajukan agar kembali menjadi 1.000 PHL, tetapi kondisi anggaran saat ini tidak memungkinkan, jadi kita maksimalkan yang ada saja,” pungkasnya.

Terpisah, anggota Komisi IV DPRD Medan, M Rizki Nugraha meminta agar anggaran yang terbatas dapat dipergunakan sebaik-baiknya untuk perbaikan drainase di Kota Medan. Setidaknya, Dinas PU diminta untuk secara rutin, setiap harinya melakukan pengorekan drainase-drainase yang mulai mendangkal. (map/ila)

Jafaruddin Harahap Wakili Sumut di Kepengurusan DPP PPP

MEDAN, SUMUTPOS.CO –  Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Suharso Monoarfa resmi mengumumkan seluruh nama pengurus Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PPP periode 2020-2025. Salahsatunya politisi PPP  asal Sumut, Jafaruddin Harahap.

Pengumuman dilakukan Suharso dalam peringatan Hari Lahir (Harlah) ke-48 PPP yang disiarkan secara langsung oleh CNN Indonesia TV, Kamis (28/1). Jafaruddin Harahap yang kini menjabat sebagai Anggota DPRD Sumut diamanahkan menduduki Bidang Fungsional di DPP PPP.

“Terima kasih kepada Ketum Suharso Monoarfa dan formatur yang telah menyusun kepengurusan DPP PPP masa bakti 2020 -2021, dan telah memberi amanah kepada saya menjadi pengurus di Bidang Fungsional DPP,” kata Jafaruddin Harahap melalui keterangan tertulisnya yang diterima Sumut Pos, kemarin.

Wakil rakyat dari daerah pemilihan Kabupaten Deliserdamg ini menyampaikan, dengan komposisi yang telah disampaikan ketua umum sangat refresentatif mewakili berbagai kalangan. Baik latar belakang ormas, profesi bahkan kedaerahan. “Sehingga diyakini mampu mengemban amanah dalam membenahi partai agarbmampu meraih 3 besar pada Pemilu 2024 yang akan datang,”kata Jafaruddin yang juga masih menjabat Sekretaris DPW PPP Sumut.

Lebihlanjut Jafaruddin menekankan, dalam waktu dekat DPP PPP akan melaksanakan konsolidasi  mempersiapkan pelaksanaan musyawarah wilayah dan musyawarah cabang sampai musyawarah ranting. “Hal ini dalam rangka membangun kekuatan baru dengan merangkul berbagai kalangan untuk.masuk kepengurusan  5 tahun ke depan,” kata Jafaruddin yang juga menjabat Ketua Umum Ikatan Alumni (IKA) Unimed.

Sebelumnya, Suharso  Manoarfa menunjuk Arwani Thomafi sebagai Sekretaris Jenderal DPP PPP, dan Surya Batara Kartika sebagai Bendahara Umum. Di posisi Wakil Ketua Umum, Suharso mempercayakan kepada Zainut Tauhid Sa’adi, Arsul Sani, Ermalena, Amir Uskara, serta Musyaffa Noer. Selanjutnya Wakil Sekretaris Jenderal diamanahkan kepada Qonita Lutfiyah dan Idy Muzayyad. Lalu Wakil Bendahara Umum Lukman Yani.

Di Bidang fungsional, ada sejumlah nama yakni Achmad Baidowi, Jafaruddin Harahap, Rendhika Deniardy Harsono, Qoyum Abdul Jabar, Saifullah Tamlicha, dan Nyoman Anjani. Kemudian Bidang Isu Strategis, ada Habib Hasan Mulachela, Illiza Sa’aduddin Djamal, Warfi’ah, Joko Purwanto, Syamsurizal, Rina Fitri, Arik Heru Maryanti, Ema Umiyyatul Chusna, Gus Rojih Maimoen, Andi Surya, Anggi Paturusi, serta Irene Rusli Khalil.

Lalu di Bidang Pemenangan Daerah Pemilihan dipercayakan kepada Dony Ahmad Munir, Komarudin Taher, Fitri Gayo, Dewi Arimbi, Sarah Larasati, Habib Farhan Al Amri, Hakim Muzadi, Ainul Yaqin, Yunus Razaq, Hilman Ismail Materaum, Syarifah Amelia, Nadia Hasna Humaira, Hendra Kusumah, Chairunnisa, Audy Joenaidi, Yudhistira Raditya Soesatyo, serta Adika Lubis.(adz)

3.016 Knalpot Blong Dimusnahkan dengan Cara Digilas Alat Berat

DIMUSNAHKAN: Ribuan knalpot blong yang disita Satlantas Polrestabes Medan dari pengendara, dimusnahkan. Pemusnahan dilakukan dengan cara digilas menggunakan alat berat di depan Pos Polantas Lapangan Merdeka Medan, Kamis (28/1) sore. m idris/sumut pos.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Sebanyak 3.016 knalpot blong atau racing yang disita dari pengendara roda dua dimusnahkan Satlantas Polrestabes Medan, Kamis (28/1) sore. Ribuan knalpot yang menjadi barang bukti tersebut dimusnahkan dengan cara digilas menggunakan alat berat di depan Pos Polantas Lapangan Merdeka Medan.

DIMUSNAHKAN: Ribuan knalpot blong yang disita Satlantas Polrestabes Medan dari pengendara, dimusnahkan. Pemusnahan dilakukan dengan cara digilas menggunakan alat berat di depan Pos Polantas Lapangan Merdeka Medan, Kamis (28/1) sore. m idris/sumut pos.

Wakapolrestabes Medan, AKBP Irsan Sinuhaji mengatakan, 3.016 knalpot blong tersebut disita dari pengendara yang terjaring razia. Razia dilakukan sejak bulan Agustus 2020 hingga Januari ini. Namun, sebelum merazia kendaraan, personel Satlantas terlebih dahulu melakukan sosialiasi kepada masyarakat atau pengguna jalan di wilayah Kota Medan sekitarnya.

“Razia kendaraan yang dilakukan selama kurang lebih 6 bulan, berhasil disita 3.016 unit knalpot blong. Razia ini sebagai tindak lanjut dari laporan masyarakat lantaran banyak yang komplain, karena mengganggu kenyamanan hingga bahkan ada terjadi tawuran,” kata Irsan didampingi Kasatlantas Polrestabes Medan AKBP Sonny Siregar usai melakukan pemusnahan.

Irsan menjelaskan, pengendara yang terjaring razia dan kedapatan menggunakan knalpot blong, maka diminta mengganti knalpotnya yang standar. Setelah diganti, knalpot yang tidak sesuai standar kemudian disita untuk dijadikan barang bukti. “Kita minta pemilik kendaraannya membongkar sendiri knalpotnya dan mengganti dengan knalpot yang sesuai peruntukkan,” ungkap dia.

Selanjutnya, lanjut Irsan, pengendara tersebut kemudian diminta menunjukkan dokumen kelengkapan berkendara. Bagi pengendara yang tidak lengkap membawa surat-surat kendaraannya, maka diberi sanksi tilang. “Kalau tidak lengkap surat kendaraannya, ya jelas kita tilang. Tapi apabila lengkap, tentu dipersilahkan melanjutkan perjalanannya,” ucap dia.

Ia mengimbau kepada masyarakat agar tidak memakai knalpot blong dalam berkendara, baik di jalan raya ataupun di gang kecil. Sebab, knalpot yang tidak sesuai standar tersebut mengganggu ketenangan masyarakat. “Gunakanlah knalpot yang sesuai peruntukkan kendaraan demi ketertiban dan kenyamanan,” tukasnya.

Sementara, Kasatlantas Polrestabes Medan, AKBP Sonny Siregar menambahkan, razia kendaraan khususnya terhadap pengendara yang menggunakan knalpot blong akan terus dilakukan. Hal ini bertujuan demi meningkatkan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran berlalu lintas. “Masyarakat diminta agar tidak menggunakan kendaraan yang tidak sesuai spesifikasi standar. Selain itu, selalu gunakan helm dan kelengkapan surat berkendara di jalan raya serta patuhi peraturan lalu lintas,” ujarnya. (ris/ila)

Tak Berizin, Hans Club Station Ditutup

LABUHANBATU, SUMUTPOS.CO – Manajemen lokasi hiburan malam Hans Club Stasion (HCS) di Jalan Adam Malik, Kelurahan Lobusona, Rantau Utara, Labuhanbatu diimbau agar segera menutup usahanya. Sebab, operasional bisnis tersebut ditengarai tanpa izin.

Hal itu terungkap saat rapat koordinasi antara pihak Polres Labuhanbatu dengan Pemkab Labuhanbatu, Rabu (27/1) di Rantauprapat. Rapat dilakukan menjawab keresahan masyarakat terkait operasional tempat hiburan malam tersebut.

Dari hasil rapat koordinasi itu, pihak kantor Kelurahan Lobusona akan mengirimkan surat peringatan secara bertahap kepada pihak pengusaha tempat hiburan Hans Club Stasion. Ditekankan untuk menutup/memberhentikan kegiatan, karena tidak memiliki izin. Jika tak mengindahkan peringatan maka akan dilakukan tindakan tegas dengan menerjunkan tim gabungan Satpol PP dan didukung TNI/POLRI.

“Ketika surat yang dikirimkan oleh Kelurahan Lobusona tidak diindahkan. Atau pihak pengusaha hiburan Hans Club Stasion tetap melaksanakan kegiatannya, maka Satpol PP akan membentuk tim didukung TNI/POLRI untuk melaksanakan razia dan penutupan oprasional tempat hiburan Hans Club Stasion,” ujar Camat Rantau Selatan, Azhar Rambe.

Sementara itu, Waka Polres Labuhanbatu Kompol Muh Taufik mengungkapkan, selama ini pihak Polres Labuhanbatu sudah 2 kali melakukan Oprasi Yustisi di tempat hiburan Hans Club Stasion tersebut dan telah mengingatkan manager Hans Club Stasion untuk tidak membuka usahanya apabila belum memiliki izin.

“Apalagi sekarang ini juga masih dalam masa pandemi Covid-19,” ujar Waka Polres.

Rapat dipimpin Waka Polres Labuhanbatu Kompol Muhd.Taufik didampingi Kasat Intelkam AKP Hairun Edi Sidauruk, pihak Pemkab labuhanbatu. (fdh/han)

Pengusaha Lemang Tebingtinggi Diminta Pertahankan Kualitas

NIKMATI:Wali Kota Tebingtinggi, Umar Zunaidi Hasibuan bersama Ketua DPRD Tebingtinggi dan Ketua Tim LPPM USU saat menikmati aneka rasa kuliner lemang.

TEBINGTINGGI, SUMUTPOS.CO – Kuliner lemang sebagai Icon Kota Tebingtinggi harus tetap dipertahankan. Untuk itu dibutuhkan inovasi dan kreatifitas karena sudah menjadi kebanggan masyarakat Kota Tebingtinggi.

NIKMATI:Wali Kota Tebingtinggi, Umar Zunaidi Hasibuan bersama Ketua DPRD Tebingtinggi dan Ketua Tim LPPM USU saat menikmati aneka rasa kuliner lemang.

Demikian disampaikan Wali Kota Tebingtinggi, Umar Zunaidi Hasibuan saat sarapan lemang bersama, sekaligus peresmian secara simbolis Lokasi Wisata Lemang Kota Tebingtinggi, hasil pengabdian pada masyarakat LPPM USU Medan, di Gedung Balai Kartini, Jalan Gunung Louser Kota Tebingtinggi, Kamis (28/1).

Menurut Umar, lokasi wisata kuliner lemang akan di tempatkan di Terminal Bandar Kajum Tebingtinggi, dan merupakan langkah awal untuk kiranya menumbuhkan kreatifitas dari pengusaha lemang di Kota Tebingtinggi. “Lemang ini bukan hanya menyangkut masalah produksinya saja, tetapi kemasannya, mutu dan rasa serta pemasarannya,” pinta Umar.

Umar Zunaidi menyampaikan, kreatifitas dan inovasi adalah untuk membuat standar lemang itu dalam bentuk ukuran maupun rasa, baik melalui olahan tradisional maupun melalui tekhnologi. Namun lemang tradisional perlu dilestarikan, agar konsumen bisa mengetahui perbandingan rasa lemang tradisional dan lemang modren.

Oleh karena itu, bilang Umar, diminta untuk tetap menjaga rasa khasnya yang tradisional, tetapi yang modern tetap dilakukan untuk peningkatan produksi dari pada pedagang.

Begitu juga, sambung Umar Zunaidi, semuanya harus ada di dalam kemasan baik dalam kotak maupun kemasan lainnya, serta mencantumkan komposisi bahan makanan, lebel halal. “Jika perlu ada keterangan dari BPOM sebagai bentuk kualitas makanan yang akan kita pasarkan,”katanya.

Sebelumnya, Ketua DPRD Kota Tebingtinggi Basyaruddin Nasution dalam sambutannya mengatakan, bersyukur sebagai warga Kota Tebingtinggi, bisa merasakan makanan lemang setiap hari. Apalagi lemang hari ini banyak rasa dan varian serta modifikasi yang menggugah selera kita.

“Kalau dulu diluar Kota Tebingtinggi tepatnya dikampung, kita bisa merasakan lemang hanya 1 kali setahun, itupun saat lebaran saja dan dengan 1 rasa yang sama. Alhamdulillah hari ini kita bisa makan lemang dengan aneka ragam varian rasa. Semoga hal ini bisa meningkatkan ekonomi Kota Tebingtinggi,” cetus Basyaruddin.

Kegiatan juga dirangkai dengan penyerahan hadiah dan sertifikat lomba Kampung Tangguh 2020, Desain Motif Batik dan Inivasi TTG 2020. Hadir dalam acara tersebut, Sekdako Tebingtinggi Muhammad Dimiyathi, Ketua Tim LPPM USU Dr Achmad Delianur Nasution, para OPD Pemko Tebingtinggi. (ian)

DPRD Labuhanbatu Sahkan Perda Retribusi Perizinan Tertentu dan Inovasi Daerah

SAHKAN: Sidang paripurna DPRD Labuhanbatu mengesahkan Perda Retribusi Perizinan Tertentu dan Inovasi Daerah.

LABUHANBATU, SUMUTPOS.CO – DPRD Labuhanbatu mengesahkan dua dari 20 Rancangan Peraturan Daerah (Perda) Retribusi Perizinan Tertentu menjadi Perda Kabupaten Labuhanbatu. Pengesahan dilakukan oleh Ketua DPRD Kabupaten Labuhanbatu, Meika Riyanti Siregar, pada rapat Paripurna di DPRD setempat, Kamis (28/1).

SAHKAN: Sidang paripurna DPRD Labuhanbatu mengesahkan Perda Retribusi Perizinan Tertentu dan Inovasi Daerah.

Ketua Badan Pembentuk Peraturan Daerah (Bapem Perda) DPRD Labuhanbatu, Syahmat Noor mengatakan sebelumnya DPRD Labuhanbatu juga telah mengesahkan Perda Inovasi Daerah.

“Tahun 2021, rencana ada pembahasan 20 Ranperda. Baru 2 berhasil disahkan. Yakni Perda inovasi daerah dan retribusi perizinan tertentu,” ujarnya kepada wartawan.

Dia mengatakan, kedua Perda yang telah disahkan tersebut setelah menjadi pembahasan pada tahun anggaran (TA) 2020 lalu.

Pembahasan seluruh Ranperda tersebut, mengutamakan dan melihat skala prioritas. Menyusul akan dilakukan pembahasan Ranperda penyesuaian tarif layanan kesehatan kelas III di RSUD Rantauprapat.

“Kita menunggu usulan Ranperda tersebut dari pihak Pemkab Labuhanbatu, agar dibentuk panitia khusus (pansus) pembahasannya untuk selanjutnya disahkan,” lanjutnya.

Katanya lagi, dari 20 Ranperda terdapat 3 Ranperda yang belum tuntas dilakukan pengesahan oleh DPRD Labuhanbatu untuk periode 2014-2019. Salahsatu di antaranya, ranperda inisiatif DPRD tentang Dana Corporate Social and Responsibility (CSR).

“Ada 3 ranperda DPRD periode lalu. Belum disahkan, menyusul habis masa periode. Diantaranya Ranperda CSR,” ulasnya.

Syahmat Nor mengatakan, untuk melanjutkan pengesahan ketiga Ranperda itu, pihaknya telah meminta legal opini ke pihak Kemendagri di Jakarta.

“Untuk meminta pendapat hukum kita telah mengajukan legal opini. Apakah dilakukan pembahasa dari awal kembali, atau melanjutkan proses pengesahan yang tertunda,” paparnya.

Bupati Labuhanbatu Andi Suhaimi Dalimunthe, pada rapat paripurna pengesahan Perda retribusi perizinan tertentu tersebut mengucapkan banyak terima kasih atas keputusan DPRD Kabupaten Labuhanbatu menjadikan Ranperda retribusi perizinan tertentu menjadi Perda Kabupaten Labuhanbatu. (fdh/han)

Warga Asahan Terkonfirmasi Covid-19 Bertambah 4 Orang

H. Rahmat Hidayat Siregar S. Sos. M.Si.

ASAHAN, SUMUTPOS.CO – Hingga Kamis (28/1) siang, warga Kabupaten Asahan yang terkonfirmasi positif Covid-19 menjadi 511 orang setelah ada penambahan sebanyak 4 orang.

H. Rahmat Hidayat Siregar S. Sos. M.Si.

Dari 511 orang warga Asahan yang terkonfirmasi positif Covid-19, sebanyak 48 orang dalam perawatan, 433 orang telah dinyatakan sembuh dan 30 orang meninggal dunia, serta 2 orang yang suspek.

Demikian disampaikan Juru Bicara Satuan Tugas Percepatan Penanganan Covid– 19 Kabupaten Asahan, H. Rahmat Hidayat Siregar S. Sos. M.Si.

“Hari ini ada bertambah 4 orang warga Asahan yang terkonfirmasi positif Covid-19, sehingga sekarang rincian data update 48 orang masih dirawat, 433 telah dinyatakan sembuh dan sebanyak 30 orang meninggal dunia serta ada yang suspek 2 orang,”terang Rahmat Hidayat.

Kadis Kominfo Asahan ini juga menyampaikan pesan Ketua Satuan Tugas Covid-19 Asahan, H. Surya Bsc agar masyarakat Asahan tetap mematuhi protokol Kesehatan (Prokes) 3M + 1M, yaitu Menggunakan Masker setiap saat, Mencuci tangan dengan sabun serta Menjaga jarak saat berkumpul serta Menjauhi kerumunan.

“Kami tak bosan – bosannya terus mengimbau kepada warga Asahan untuk tetaplah mematuhi segala himbauan protokol kesehatan, agar angka penyebaran virus Covid dapat ditekan dan hilang dari Asahan,” imbau Hidayat. (mag-9)

Bupati Lantik Ketua KPAD Asahan

DILANTIK: Bupati Asahan, H. Surya, BSc lantik Ketua dan pengurus Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kabupaten Asahan periode 2021–2025, Kamis (28/1) di Aula Melati Kantor Bupati Asahan.DERMAWAN//SUMUT POS.

ASAHAN, SUMUTPOS.CO – Ketua dan pengurus Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kabupaten Asahan periode 2021–2025 dilantik Bupati Asahan, H. Surya, BSc di Aula Melati Kantor Bupati Asahan, Kamis (28/1).

DILANTIK: Bupati Asahan, H. Surya, BSc lantik Ketua dan pengurus Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kabupaten Asahan periode 2021–2025, Kamis (28/1) di Aula Melati Kantor Bupati Asahan.DERMAWAN//SUMUT POS.

Pada pelantikan tersebut, Drs. H.Irsan Kumala, MBA dilantik sebagai Ketua merangkap anggota Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kabupaten Asahan. Sedangkan untuk Wakil Ketua dipercaya kepada Awaluddin, Sag dan anggota KPAD di antaranya, Zuflina, SST, Yasir UI Haque, SH, dan Muhammad Syafrizal, S.Sy.

Sementara untuk tugas dan fungsi pada bidang Komisi Perlindungan Anak Daerah Kabupaten Asahan adalah Bidang pengawasan, monitoring, evaluasi, dan pelaporan: Drs.H.Irsan Kumala, M.BA, Bidang pengaduan Awaluddin, S.Ag, Bidang Sosialisasi dan Advokasi Yasir UI Haque, SH, Bidang data dan informasi Muhammad Syafrizal, S.Sy, dan Bidang kajian dan telaah Zuflina, SST. Bupati Asahan berharap kepada seluruh pengurus agar dapat menjalankan setiap program kerja, dan berperan aktif dalam melaksanakan tugas dan fungsi khususnya dibidang perlindungan anak di Kabupaten Asahan.

“Saya berharap kepada seluruh ketua, wakil ketua, dan anggota yang telah dilantik agar dapat proaktif dalam melayani masyarakat khususnya dalam hal mendukung pengawasan penyelenggaraan perlindungan anak di Kabupaten Asahan, sesuai tugas dan fungsi yang telah ditetapkan dengan memberikan pelayanan profesional serta berkinerja tinggi,”pinta Surya. (mag-9)