MEDAN, SUMUTPOS.CO – Vaksinasi Covid-19 dosis 1 tahap kedua bagi petugas pelayanan publik dan masyarakat lanjut usia (lanjut) masih terus berjalan. Berdasarkan data Satgas Penanganan Covid-19 Sumut, hingga Jumat (5/3) sebanyak angka vaksinasi masih rendah yaitu 0,2% atau 1.574 orang dari sasaran 2.158.920 pekerja publik dan lansia. Dari target itu, vaksinasi lansia masih nihil.
VAKSINASI: Vaksinasi Covid-19-Ilustrasi. Di Sumut, vaksinasi nakes tertinggi di Medan, terendah di Pakpak Bharat.
Jubir Satgas Penanganan Covid-19 Sumut, dr Aris Yudhariansyah menyebutkan, jumlah 1.574 orang yang disuntik vaksin tersebut saat ini didominasi pelayan publik. “Pelayan publik paling banyak, sementara lansia on proses,” ujar Aris, Jumat sore. Adapun target vaksinasi tahap kedua adalah 1.279.122 pelayan publik dan 879.798 lansia.
Menurut Aris, masih nihilnya lansia yang divaksinasi kemungkinan karena tidak lolos proses skrining. Artinya, mereka tunda vaksin, bukan tidak mau divaksin. “Pas dicek tekanan darahnya ternyata tidak memenuhi syarat,” ucapnya.
Aris mengungkapkan, dari 1.574 pelayan publik yang divaksin data yang baru diterima berasal dari 4 daerah yaitu Deliserdang, Batu Bara, Serdang Bedagai (Sergai), dan Sibolga. “Paling banyak Deliserdang dengan jumlah 699 orang. Kemudian, Batu Bara 696 orang, Samosir 114 orang dan Sibolga 35 orang. Sedangkan Kota Medan belum masuk datanya atau belum melaporkan,” sebut dia.
Aris menambahkan, terkait angka vaksinasi terhadap tenaga kesehatan (nakes) kini telah mencapai 99,7% atau 70.859 orang dari 71.058 sasaran. Dengan demikian, tinggal sedikit lagi atau sekitar 0,3% nakes yang belum divaksin sesuai sasaran. “Untuk dosis 2 terhadap nakes sudah 66,3% atas 47.089 orang,” tukasnya.
6 Daerah Tambah 99 Kasus Baru
Sementara itu, penambahan kasus Covid-19 di Provinsi Sumut akhirnya mulai terjadi perlambatan. Di mana, penambahan kasus baru harian yang diperoleh hanya sebanyak 99 orang, pada Jumat (5/3).
Jubir Satgas Penanganan Covid-19 Sumut, dr Aris Yudhariansyah menyampaikan, penambahan itu juga didapatkan hanya dari laporan 6 kabupaten/kota. Keenamnya adalah, Medan dengan 63 orang, Sibolga 3 orang, Deliserdang 20 orang, Karo 8 orang, Madina 1 orang dan Labura 4 orang. “Akumulasi Covid-19 di Sumut saat ini menjadi 25.164 orang,” ungkapnya, Jumat sore.
Sementara itu, untuk angka kesembuhan diperoleh dengan jumlah yang signifikan, yakni sebanyak 128 orang. Penambahan ini didapatkan dari 4 kabupaten/kota yaitu Medan 119 orang, Karo 2 orang, Taput 6 orang dan Sergai 1 orang. “Atas penambahan ini, maka jumlah orang yang sembuh dari Covid-19 Sumut naik menjadi 21.787 orang,” jelasnya.
Aris mengaku, kendati demikian didapatkan pula penambahan kasus kematian. Jumlahnya lada 4 orang, yakni 1 dari Medan, 2 dari Deli Serdang dan 1 dari Taput. “Oleh karena itu, akumulasi pasien Covid-19 yang meninggal kini menjadi 851 orang. Untuk itu, dari data tersebut, jumlah kasus aktif di Sumut saat ini ada sebanyak 2.526,” tandasnya.
Gubsu Kumpulkan Lintas Tokoh
Terkait rendahnya realisasi vaksinasi tahap dua, Gubsu Edy Rahmayadi mengumpulkan sejumlah lintas tokoh dan partai politik Sumatera Utara di Aula Tengku Rizal Nurdin, Jalan Jenderal Sudirman Medan, Jumat (5/3).
Edy mengatakan, pertemuan tersebut dilakukan dalam rangka meningkatkan sosialisasi vaksinasi Covid-19. Diharapkan tokoh masyarakat yang hadir dapat memberi informasi kepada masyarakat bahwa vaksin aman dan halal.
Dipaparkannya, Sumut memiliki persediaan vaksin sebanyak 295 ribu vial. Dari jumlah tersebut baru setengahnya digunakan atau sekitar 148 ribu. Ia menargetkan satu juta sehari vaksinasi, untuk mengejar target vaksinasi 70% dari seluruh masyarakat Sumut atau 10 juta orang. Namun saat ini jumlah vaksin belum mencukupi.
Selain itu, sebut Edy, pada tahap pertama vaksinasi dilakukan kepada tenaga kesehatan, kemudian lansia, pekerja publik dan terakhir masyarakat umum. “Sebelum saya vaksin lansia, saya perlu bicara sama tokoh masyarakat terlebih dahulu, karena tokoh masyarakat ini sebagai corong untuk menyampaikan kepada masyarakat mengenai vaksinasi sehingga trust ini akan tercipta,” katanya.
Disampaikan juga tentang pentingnya sinergi dalam penanganan Covid-19 di Sumut. Karena itu sangat diharapkan ada dukungan dari para tokoh masyarakat hingga partai politik, termasuk dalam sosialisasi vaksin. “Sumut ini milik kita bersama, kalau kita tidak bergandengan tangan, tidak akan benar kita dalam melakukan apapun,” pungkasnya.
Dalam pertemuan tersebut, para tokoh meminta Pemprov Sumut melalui Satgas Penanganan Covid-19, lebih gencar lagi menyosialisasikan program vaksinasi kepada masyarakat. Ini mengingat Sumut akan masuk tahap keempat vaksinasi untuk masyarakat umum.
“Kami kira acara hari ini dengan mengundang para tokoh-tokoh agama, adat, masyarakat, dan partai politik, untuk mendorong percepatan program vaksinasi ini di Sumut. Dari awal kami melihat ini agak lambat berjalan,” kata Sekretaris Partai Gerindra Sumut, Robert Lumban Tobing.
Ia mengungkapkan berdasar informasi Gubsu Edy, dosis vaksin Covid-19 yang tersedia saat ini hanya 295 ribu. Adapun dengan sampai tahap sekarang baru setengahnya. “Karenanya ini mungkin dirasa perlu percepatan. Pada prinsipnya kami mendukung,” katanya.
Wakil Ketua Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI), Pinandita Manogren, berpendapat serupa. Ia meminta pemprov lebih aktif menyosialisasikan program vaksinasi untuk masyarakat awam pada tahapan selanjutnya nanti. “Kami terkadang masih bingung di mana tempatnya nanti. Kemudian soal informasi di atas umur 60 tahun apakah masih bisa atau tidak? Jujur kami belum tau mengenai ini sampai sekarang,” katanya.
Begitupun ia mengimbau, seluruh masyarakat terkhusus umat Hindu agar mengikuti program vaksinasi tersebut. “Mari kita dukung program pemerintah untuk vaksinasi, ini untuk kebaikan kita bersama,” kata Manogren.
Wakil Ketua MUI Sumut Abdul Hamid Ritonga menyebut pihaknya mendukung program vaksinasi yang dilakukan pemerintah. MUI Sumut memandang bahwa vaksin Covid-19 aman dan halal. Meski begitu, hal tersebut memerlukan sosialisasi yang lebih gencar lagi.
Apalagi diakuinya banyak informasi yang tidak benar mengenai vaksin. Dirinya telah melihat sendiri bahwa vaksin tidak berbahaya. “Banyak yang menginformasikan kalau sudah divaksin banyak yang meninggal, jatuh pingsan, badan berbintik. Namun setelah pak gubernur dan pejabat lain divaksin, kampanye antivaksin tersebut sudah berubah. Namun sosialisasi perlu digencarkan lagi,” harapnya.
Senada disampaikan Pastor Hasto Yosafat Ivo, mewakili Keuskupan Agung Medan. Pihaknya mendukung pelaksanaan vaksinasi untuk pencegahan Covid-19. Serta akan menjalankan instruksi pemerintah untuk menyosialisasikan informasi vaksinasi kepada masyarakat.
Dukungan juga datang dari Ketua Persekutuan Gereja-Gereja di Indonesia (PGI) Sumut, Eben Siagian. Ia mengajak seluruh pihak mulai dari tokoh masyarakat, agama hingga adat, dapat bersama-sama mendukung Gubsu Edy dalam penanganan Covid-19 terkhusus vaksinasi Covid-19.
“Semua pihak harus mendukung pak gubernur, khususnya dalam penanganan pandemi ini, mari kita dukung program beliau,” katanya.
Sekretaris Umum Pengurus Wilayah Nahdatul Ulama Sumut Mhd Hatta juga mendukung program vaksinasi. Ia mengharapkan tidak hanya masyarakat di bawah umur 60 tahun saja yang divaksin, di atas 60 tahun juga mesti divaksin. “Itu untuk upaya penyelamatan bangsa ini, kami PWNU Sumut mendukung pemerintah dalam penanganan Covid-19 ini,” katanya. (ris/prn)
MEDAN, SUMUTPOS.CO – Untuk mencegah penyebaran Covid-19 di Provinsi Sumatera Utara (Sumut), Gubernur Sumut Edy Rahmayadi menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro. PPKM Mikro berlaku mulai 9-22 Maret 2021.
Hal itu disampaikan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Sumut, Irman Oemar di Kantor Dinas Kominfo Sumut Jalan HM Said Nomor 27 Medan, Jumat (5/3). “Penerapan PPKM Mikro tersebut tertuang dalan Surat Gubernur Sumut Nomor 360/1879/2021, tertanggal 4 Maret 2021,” ujar Irman, yang juga Koordinator Informasi Satgas Penanganan Covid-19 Sumut.
Irman menjelaskan, kebijakan tersebut merupakan tindak lanjut dari hasil rapat dengan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Republik Indonesia pada 4 Maret 2021, tentang pembahasan perkembangan pelaksanaan PPKM Mikro, yang menetapkan bahwa Provinsi Sumut harus melaksanakan PPKM Mikro, khususnya di wilayah yang tingkat penyebaran Covid-19 masih tinggi.
“Mengingat penyebaran Covid-19 di Sumut masih tinggi, untuk itu kita melaksanakan Instruksi Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 04 Tahun 2021 tentang Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro dan Mengoptimalkan Posko Penanganan Corona Virus Disease 2019 di Tingkat Desa dan Kelurahan untuk Pengendalian Penyebaran Corona Virus Disease 2019, mulai tanggal 9 Maret 2021 sampai dengan tanggal 22 Maret 2021,” terangnya.
Berdasarkan Surat Gubernur tersebut, ada enam kabupaten/kota yang akan menerapkan PPKM Mikro tersebut, yakni Kota Medan, Kota Binjai, Kota Pematangsiantar, Kabupaten Deliserdang, Kabupaten Simalungun, dan Kabupaten Langkat.
Dijelaskan, prinsip PPKM Mikro sebenarnya adalah pembatasan, bukan pelarangan. Pembatasannya ini dibuat berskala. Kemudian dengan berjalannya waktu penanganannya semakin berskala kecil dan semakin tersasar.
Bedanya dengan PPKM sebelumnya, PPKM Mikro dapat dilihat dari wilayah zonasi, di mana PPKM Mikro mempertimbangkan kriteria zonasi pengendalian hingga ke tingkat RT. Perbedaan lain yang terlihat adalah pelonggaran aktivitas perkantoran dalam PPKM berbasis mikro.
Pada PPKM sebelumnya, Kemendagri menetapkan bekerja di kantor atau work from office (WFO) hanya diperkenankan 25% dari kapasitas penuh perkantoran. Sedangkan pada PPKM Mikro, aturan tersebut diperlonggar hingga 50 % dari kapasitas kantor, dan WFH bisa dikurangi menjadi 50%.
Sedangkan untuk kegiatan sekolah dilakukan secara online. Lalu wilayah desa atau kelurahan wajib mendirikan posko yang terdiri dari beberapa unsur masyarakat.
Sekretaris Satgas Penanganan Covid-19 Sumut Arsyad Lubis menjelaskan bahwa Pemerintah Pusat menetapkan Sumut untuk menjalankan PPKM Mikro karena pengalaman provinsi lain yang ikut PPKM Mikro mampu menurunkan angka penyebaran Covid-19.
“Penerapan PPKM Mikro sendiri adalah upaya partisipatif atau gotong royong dari semua elemen masyarakat. Upaya ini dalam rangka mengatasi dan menahan laju penularan Covid-19 dengan lebih cepat,”ujarnya.
PPKM di Kota Medan Berlanjut
Sementara itu, sesuai instruksi Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Edy Rahmayadi, Kota Medan ikut memperpanjang Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) hingga tanggal 14 Maret 2021. Perpanjangan PPKM tersebut guna mencegah penyebaran Covid-19 di Kota Medan.
“Karena PPKM diperpanjang, Satpol PP bersama Dinas Pariwisata (Dispar) Kota Medan melanjutkan pengawasan di tempat-tempat usaha yang kegiatan operasionalnya diatur dalam PPKM tersebut. Khususnya untuk masalah prokes dan jam operasional,” ujar Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Medan, Muhammad Sofyan kepada Sumut Pos, Jumat (5/3).
Sama seperti surat edaran sebelumnya, selama PPKM, seluruh kegiatan harus dilakukan dengan prokes yang ketat. Kapasitas dibatasi maksimal 50 persen. Jam operasional untuk restoran dibatasi sampai pukul 21.00 WIB. Sedangkan tempat hiburan sampai pukul 22.00 WIB. “Itu terus kita lakukan. Kita berharap agar para pelaku usaha dapat mematuhi aturan yang telah disosialisasikan sebelumnya,” katanya.
Sejauh ini, pihaknya belum melakukan penutupan lokasi usaha seperti yang pernah dilakukan sebelumnya di Jalan H. Adam Malik beberapa waktu yang lalu. “Tapi yang kita beri peringatan cukup banyak dan ini akan jadi evaluasi ke depannya,” pungkasnya. (rel/prn/map)
PIMPIN KLB: Jhoni Allen Marbun saat memimpin Kongres Luar Biasa Partai Demokrat di The Hill Hotel dan Resort Sibolangit, Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara, Jumat (5/3). Moeldoko terpilih sebagai ketua umum PD.Foto: M. Idris/Sumut Pos.
DELISERDANG, SUMUTPOS.CO – Kader Partai Demokrat dipimpin oleh politisi Jhoni Allen yang mengikuti Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat di Hotel The Hills Sibolangit, Deliserdang, Sumatera Utara (Sumut), Jumat (5/3), diklaim mencapai 1.200 orang. Tidak diketahui persis siapa saja peserta KLB yang memiliki suara sah yang hadir dalam kongres tersebut. Namun semuanya disebut adalah pemilik suara sah. Dalam KLB, Jenderal Purn Moeldoko terpilih untuk menahkodai Partai Demokrat 2021-2025.
PIMPIN KLB: Jhoni Allen Marbun saat memimpin Kongres Luar Biasa Partai Demokrat di The Hill Hotel dan Resort Sibolangit, Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara, Jumat (5/3). Moeldoko terpilih sebagai ketua umum PD.Foto: M. Idris/Sumut Pos.
“SAMPAI hari ini yang hadir mencapai 1.200 orang. Sebagian masih dalam perjalanan menuju ke sini. Saya nggak tau nantinya akomodasi untuk mereka masih memadai atau gak. Tapi insyaallah akan bisa tercapai apa yang kita inginkan,” kata Politisi Partai Demokrat, Max Sopacua, yang dikonfirmasi Sumut Pos di sela-sela KLB Ditanya berapa persen DPC, DPD, dan pemilik hak suara hadir? Ia mengatakan, mencapai 2/3 dari seluruh suara di Indonesia.
“Dari jumlah 1.200 yang hadir, itu sudah di atas 2/3. Jadi kongres ini berlangsung sesuai dengan aspek legalitasnya yakni 2/3 dari jumlah suara. Sudah memadai, dan saya kira tidak ada masalah lagi untuk hal-hal yang krusial itu. Kalau pun ada yang mau bilang mau dibubarkan, silakan saja. ‘Kan ada aparat keamanan. Kita berpijak pada masalah hukum, kita berpijak pada masalah keamanan. Dan semuanya itu ada aspek legalitasnya,” katanya.
Ia mengatakan, KLB dipersiapkan matang hingga 99 persen. “Sisa satu persen itu adalah pembukaan. Jadi kalau dihitung, semua peserta sudah hadir dengan para peninjau yang memiliki hak suara dan hak bicara. Karena kongres biasanya yang mempunyai hak suara, yang punya hak bicara,” katanya.
Ia juga memastikan dana yang digunakan untuk kongres berasal dari mereka sendiri. “Pakai dana kami sendiri,” cetusnya.
Sebelumnya, pendiri PD, HM Darmizal MS, mengklaim KLB dihadiri sekitar 1.200 peserta, terdiri dari peserta DPC dan DPD serta tamu undangan.
Pantauan di lapangan, lokasi hotel dijaga ketat oleh petugas dari keamanan hotel dan panitia KLB. Kendaraan yang hendak memasuki wilayah hotel diberhentikan untuk didata oleh petugas keamanan. Hanya orang-orang yang sudah masuk daftar undangan yang diizinkan masuk.
Sejumlah wartawan hanya diperbolehkan hingga di pintu penjagaan hotel, sehingga tidak bisa memantau siapa saja peserta KLB serta pemilik suara yang hadir. Para undangan datang naik mobil dan bus-bus pariwisata.
Info diperoleh dari petugas keamanan hotel, The Hill Hotel And Resort Sibolangit, Deliserdang, terisi penuh sejak Kamis (4/3) malam hingga hari Sabtu (6/3). Informasi soal penuhnya hotel ini juga terlihat melalui pemesanan hotel secara online.
Adapun foto lokasi kongres luar biasa (KLB) Partai Demokrat (PD) sudah beredar luas di media sosial. Foto lokasi KLB Partai Demokrat itu menunjukkan sebuah panggung lengkap dengan logo Partai Demokrat. Berdasarkan foto yang beredar, lokasi KLB Partai Demokrat itu berada di The Hill Hotel dan Resort Sibolangit.
Dipecat dan Di-PAW
Plt Ketua DPD Partai Demokrat Sumut, Herri Zulkarnain Hutajulu, tidak membalas pertanyaan via WhatsApp tentang siapa saja peserta KLB Partai Demokrat di Sibolangit. Ia hanya menegaskan, siapapun pengurus atau kader yang terlibat di KLB di Sibolangit, akan dipecat dari keanggotaan Partai Demokrat. Karena KLB tersebut adalah ilegal.
“Bahkan jika ada anggota DPRD yang ikut menghadiri KLB , kita usulkan dipecat dari keanggotaan kader Partai Demokrat dan di PAW,” kata Herri kepada wartawan usai menggelar apel siaga seluruh Ketua DPC Partai Demokrat se-Sumut di Kantor DPD Partai Demokrat Sumut, Jalan Gatot Subroto Medan, Jumat (5/3).
Dalam apel siaga yang dihadiri pengurus DPD Partai Demokrat Sumut dan sejumlah ormas sayap Partai Demokrat tersebut, juga dilakukan penyampaian ikrar kesetiaan terhadap AHY yang disampaikan para Ketua DPC Partai Demokrat se-Sumut.
Para anggota DPRD Sumut yang juga menjabat sebagai Plt Ketua DPC Partai Demokrat juga hadir, yakni Plt Ketua DPC Partai Demokrat Tapanuli Tengah, Tangkas Manimpan Lumbantobing dan Plt Ketua DPC Partai Demokrat Padang Lawas, Tondi Roni Tua.
Apel siaga seluruh Ketua DPC itu digelar untuk mengetahui siapa saja yang tidak hadir. Dan ternyata seluruh pengurus dari 33 DPC kota/kabupaten hadir, kecuali pengurus DPC Nias Selatan. Demikian juga pengurus inti DPD Demokrat Sumut, semua hadir apel.
Karena DPD Partai Demokrat Sumut telah melaporkan KLB ini ke Polrestabes Medan, dengan tudingan ilegal dan melanggar protokol kesehatan Covid-19.
“Kita sudah laporkan kepada Polrestabes Medan, pertama masalah KLB tersebut. Kedua kegiatan tersebut mengumpulkan massa sudah melangggar Prokes Covid-19. Kita harusnya bisa menghentikan penyebaran Covid-19 dengan tidak kumpul-kumpul, semakin tinggi nantinya ini Covid-19 di Deliserdang Sumatera Utara,” ujar Herri Zulkarnain, saat menggelar apel siaga.
Sejumlah pengurus DPD PD Sumut dan DPC PD Kota Medan, yang coba dikonfirmasi mengenai KLB di Sibolangit, semua tidak mengangkat telepon. Dikonfirmasi via WA juga tidak membalas.
Ketua DPC Partai Demokrat Kota Medan Burhanuddin Sitepu menyayangkan terlaksananya KLB di Sibolangit. Padahal, DPC Partai Demokrat Kota Medan maupun DPD Partai Demokrat Sumut telah meminta pemerintah dalam hal ini Polrestabes Medan untuk membatalkan dan membubarkan KLB tersebut, karena tidak sesuai AD/ART Partai Demokrat.
“Kami sudah membuat laporan resmi melalui surat dan pakai tanda terima ke Polrestabes Medan. Namun laporan kami ini tidak direspon, hingga terselenggaranya KLB tersebut. Ini terkesan ada pembiaran dari pemerintah,” kata Burhanuddin Sitepu kepada Sumut Pos, tadi malam.
Menurut Burhanuddin, dalam surat itu mereka meminta kepada Polrestabes Medan membatalkan KLB tersebut, karena masih di dalam wilayah hukum Polrestabes Medan. “Jika kepolisian tidak bisa membatalkan, biar kami yang membubarkan KLB tersebut. Kami minta Kepolisian ikut mendampingi untuk menghindari tindakan anarkis. Tapi sampai selesainya KLB tersebut, tidak ada respon dari Polrestabes Medan,” ungkapnya.
Padahal, sebut Ketua Fraksi Partai Demokrat DPRD Kota Medan ini, sejumlah pengurus DPC se-Sumut sengaja mendatangi lokasi untuk menolak digelarnya KLB tersebut. “Ini sangat kita kesalkan,” tegasnya.
Disebut Burhanuddin, ada dua konsekuensi dari digelarnya KLB yang mengatasnamakan pengurus Partai Demokrat tersebut jika tidak ada tindakan dari pemerintah. “Pertama, akan terjadi dualisme kepemimpinan di Partai Demokrat, baik di tingkat pusat maupun tingkat provinsi dan kabupaten kota. Dan konsekuensi kedua, legitimasi Partai Demokrat di Pemilu 2024 akan hancur,” ungkapnya.
Menyikapi hal ini, Burhanuddin yakin dan percaya, DPP Partai Demokrat tidak akan tinggal diam. “Pasti akan ada upaya hukum yang ditempuh DPP Partai Demokrat menyikapi ini. Kita tidak ingin Partai Demokrat diobok-obok oleh orang-orang yang ingin merusak partai ini,” tegasnya.
Pantauan di lapangan, sejak Jumat siang, massa pendukung KLB berdatangan ke arena KLB di The Hill Hotel dan Resort Sibolangit, dari Kabanjahe, Berastagi, Pancurbatu dan berbagai daerah lainnya di Sumatera Utara. Sebagian besar menggunakan sejumlah bus pariwisata dan mengenakan baju kaos putih biru berlambangkan Partai Demokrat yang bertuliskan ‘Moeldoko Ketua Umum Partai Demokrat’.
Mikel Sembiring, salah seorang pendukung digelar-nya KLB tersebut mengatakan dirinya sengaja datang bersama rombongan untuk memberikan semangat kepada Moeldoko yang akan maju sebagai Ketua Umum Partai Demokrat di KLB tersebut.
“Untuk memberi semangat. Kami juga berharap KLB ini berjalan dengan baik. Semua kader harus menunjukkan kedewasaan atas apapun hasil dari KLB ini, “ ujarnya, seperti dikutip dari Antara.
Moeldoko Terpilih sebagai Ketum
Meski diwarnai pro kontra, acara KLB yang dipimpin Jhoni Allen, tetap berlangsung secara tertutup di The Hill. Kepala Kantor Staf Kepresidenan (KSP) Jenderal Purn Moeldoko secara resmi ditetapkan sebagai Ketua Umum Partai Demokrat periode 2021-2025. Moeldoko mengalahkan Marzuki Ali, setelah nama keduanya diajukan sebagai calon ketua umum Partai Demokrat.
Sebelum voting, Jhoni memandu para peserta untuk mengajukan calon Ketua Umum. Satu per satu peserta mengajukan usulannya. Dari para peserta ada dua nama calon yang diajukan yakni Moeldoko dan Marzuki Alie.
Karena ada dua nama, Jhoni kemudian meminta para peserta yang setuju mendukung Moeldoko untuk berdiri, dan mayoritas peserta berdiri.
Jhoni juga meminta peserta yang mendukung Marzuki Alie untuk berdiri. Sejumlah peserta berdiri. Namun, jumlahnya kalah jauh dari yang mendukung Moeldoko. “Dengan demikian, berarti lebih banyak Pak Moeldoko. Maka, dengan rahmat Tuhan, memutuskan, menetapkan atas voting berdiri bahwa Pak Moeldoko ditetapkan sebagai Ketua Umum Partai Demokrat 2021-2025,” ujar Jhoni yang kemudian mengetuk palu tanda disahkannya keputusan.
’’Setuju,’’ jawab peserta KLB.
Menurut dia, terpilihnya Moeldoko sebagai ketua umum sesuai dengan AD/ART Partai Demokrat. “AD/ART, unsur pimpinan pusat, pimpinan daerah, pimpinan cabang, pendiri Partai dan sayap partai. Unsur ini, dilakukan sesuai dengan tingkatan dan bisa diwakili. Memenuhi korum, sudah kembalikan AD/ART 2005,” jelas dia.
Berikutnya Marzuki Alie ditetapkan sebagai ketua dewan pembina. Sementara, Jhoni Allen Marbun digadang-gadang menjadi sekretaris jenderal (sekjen) Partai Demokrat.
Moeldoko sendiri tidak hadir dalam KLB, karena informasinya masih dalam perjalanan. Namun demikian, peserta KLB menghubungi Moeldoko melalui telepon seluler. Saat itu disampaikan bahwa namanya ditetapkan sebagai Ketua Umum.
Sebelum menerima keputusan itu, Moeldoko melalui telepon dengan pengeras suara menanyakan kepada peserta KLB atas keseriusan amanah tersebut. “Saya ingin tahu keseriusan kalian memilih saya sebagai ketua umum Partai Demokrat. Serius atau tidak?” tanya Moeldoko.
’’Serius!’’ jawab para kader PD serempak.
Selanjutnya Moeldoko menanyakan, apakah serius menempatkan kepentingan merah putih di atas kepentingan lain. Hal ini juga dijawab dengan serius oleh peserta KLB. ’’Dengan demikian saya menghargai dan menghormati permintaan saudara untuk itu saya terima (permintaan, Red) menjadi ketua umum. Terima kasih,” katanya.
Hasil dari KLB ini, Jhoni mengatakan memberikan kesempatan bagi pihak-pihak luar partai untuk ikut bergabung dan membesarkan Partai Demokrat kedepannya sehingga terciptanya partai demokrasi.
Lebih lanjut Jhoni mengatakan, dalam tata tertib sidang KLB tersebut telah disepakati dan diputuskan seluruh pencabutan Surat DPP tahun 2020/2021 terkait AHY (Agus Harimurti Yudhoyono) yang melakukan pemecatan terhadap sejumlah pendiri dan kader Partai Demokrat. Oleh karena itu, segala sesuatu bisa diputuskan dalam forum tertinggi tetapi tetap mengikuti aturan yang berlaku. Keputusan ini sesuai dengan Undang-Undang Nomor 2/2011 tentang Partai Politik pasal 5 ayat 2.
“Kita melakukan semua tahapan kongres dengan 12 acara. Pertama, adanya keputusan demisioner terhadap Ketua Umum AHY karena tidak datang dalam konteks pertanggungjawabannya. Kedua, adanya pembahasan AD/ART yaitu mengembalikan AD/ART pada tahun 2005 hasil dari kongres pertama Partai Demokrat, yang intinya tidak ada anggota majelis tinggi. Hal itu supaya tidak ada dua kekuasaan, dengan kata lain normatif,” papar dia.
Satgas Pantau Prokes
Terkait acara KLB Partai Demokrat, Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 turun memantau pelaksanaan protokol kesehatan. “Di sana ada Satgas Covid-19 yang menangani. Pemantauan pelaksanaan protokol kesehatan diserahkan kepada Satgas. Kegiatan itu juga sudah dipantau pihak Polrestabes Medan,” kata Kasubbid Penmas Polda Sumut, AKBP MP Nainggolan kepada sejumlah wartawan, Jumat (5/3).
Polemik KLB Partai Demokrat di The Hill Sibolangit, mendapat respon dari Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi. Kata Edy Rahmayadi yang juga Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Sumut, dirinya telah memerintahkan tim satgas untuk mendatangi Hotel The Hill. Instruksi itu dilakukan untuk mengecek ada tidaknya izin KLB Partai Demokrat di lokasi tersebut.
Apalagi saat ini masih masa pandemi covid-19, dilarang bagi siapa saja untuk berkerumun di suatu lokasi yang dapat menimbulkan klaster baru. “Nanti saya cek kepada satgas. Kalau di satgas bilang tidak ada (izin) kita usir. Wartawan beri tau itu, hey tidak ada kegiatan tak berizin di sini,” tegasnya menjawab wartawan di Medan, Jumat (5/3).
Gubsu menyebut, ada atau tanpa perintah dirinya, Satgas Covid-19 Sumut wajib turun ke lokasi. Karena sudah menjadi tugas satgas untuk memutus mata rantai penyebaran virus Corona di Sumut. “Pasti (satgas) otomatis itu, begitu dengar datang. Satgas itu berkuasa. Wartawan pun perlu datang ke sana siapkan mobil,” katanya.
Begitupun Edy menekankan lagi, sikap tegas ini bukan berarti mendukung salah satu kubu dari Partai Demokrat, tetapi hanya menjalankan aturan agar pandemi Covid-19 di Indonesia terkhusus Sumut, bisa segera teratasi. “Saya bukan provokator ya,” pungkasnya.
Bentrok Massa Kedua Kubu
Sementara itu, saat acara KLB akan dimulai sekira pukul 14.00 WIB, massa pendukung kedua kubu Partai Demokrat sempat bentrok. Sebelum bentrokan terjadi, massa pendukung KLB berada di depan pintu The Hill Sibolangit. Sedangkan massa Kontra KLB berada di kawasan SPBU yang berada tak jauh dari lokasi.
Salahseorang pekerja SPBU menceritakan, awal mulai kericuhan terjadi ketika massa pendukung KLB datang untuk membubarkan massa kontra KLB. Kericuhan pun tak terhindarkan. Aksi saling lempar pun terjadi. “Yang luka ada dari pihak security karena dipukul. Sekarang sudah dibawa ke Puskesmas,” jelasnya.
Plt Ketua PD Sumut, Herry bersikukuh mengatakan mereka punya hak membubarkan. “Bagaimanapun ini KLB Ilegal atau liar. Kita sebagai kader Partai Demokrat Sumatra Utara berhak untuk membubarkan kegiatan acara tersebut Karena tidak sesuai dengan AD/ART partai,” terangnya.
“Kami meminta kepolisian membubarkan, jika ada KLB ilegal Partai Demokrat di Sumut. DPD Partai Demokrat Sumut kini sedang mengupayakan agar kegiatan-kegiatan ilegal atau terselubung yang mengatasnamakan Partai Demokrat dibatalkan atas nama hukum,” tegasnya.
Tim hukum DPD Partai Demokrat Sumut, Subanto, juga mengatakanm pihaknya yang ditugaskan sebagai tim yang melaporkan pelaksanaan KLB ilegal, telah berkoordinasi dengan kepala daerah di Sumatera Utara baik gubernur maupun bupati/wali kota di provinsi tersebut. “The Hill, kan secara hukum di wilayah Polrestabes. Ini, sudah dikoordinasikan tadi malam,” tegas Subanto.
Aksi bentrokan hanya berlangsung sebentar. Karena massa pendukung Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) putar arah kembali ke Medan. Namun arus lalulintas jalan Medan-Berastagi sempat diwarnai kemacetan. (ris/mag-01/adz/prn/bbs)
DAIRI, SUMUTPOS.CO – Irfan Kaloko (20) warga Dusun I Desa Simartugan, Kecamatan Pegagan Hilir Kabupaten Dairi ditemukan tewas setelah tenggelam di sungai Simuhur Desa setempat, Jumat (5/3).
Kepala Bidang Rekontruksi Rehabilitasi pada Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Dairi, Provet Sitanggang, Jumat (5/3) mengatakan, sebelum ditemukan tewas, korban berenang di Sungai Simuhur, Kamis (4/3) sore.
Saat itu korban pergi ke sungai bersama Yuniarta Siboro (9). Yuniarta juga sempat ikut tenggelam namun bisa ditolong Ridwan Naibaho yang kebetulan lewat dan melihat korban tenggelam. Yuniarta sempat diselamatkan. Sementara korban Irfan Kaloko tidak sempat tertolong dan hanyut terbawa arus sungai.
Polsek Sumbul, BPBD serta Basarnas Medan melakukan pencarian korban. Dan sekitar pukul 9 pagi tadi, korban telah ditemukan. Sebelum diserahkan ke pihak keluarga, jenazah sempat dibawa ke Puskesmas untuk otopsi luar. Dan selanjutnya, korban diserahkan ke pihak keluarga. (rud/azw)
MEDAN, SUMUTPOS.CO – Satu dari dua pelaku pencurian meteran air di rumah warga kawasan Jalan Menteng VII No. 21 A, Perumahan PIK, Kelurahan Menteng, Kecamatan Medan Denai diringkus petugas Polsek Medan Area. Pelaku ditangkap saat sedang bermain game online di warnet Jalan AR Hakim Gang Langgar belum lama ini.
Adapun pelaku yang diringkus adalah Muhammad Ramadhan (26) warga Jalan Langgar Lorong Bahagia, Kelurahan Tegal Sari III, Kecamatan Medan Area. Sedangkan rekannya yang buron yaitu Andi.
Kanit Reskrim Polsek Medan Area, Iptu Rianto mengatakan menjelaskan, awalnya pelaku dan rekannya mencuri meteran air di rumah warga bernama Muhammad Ikhsan (26) Jalan Menteng VII No. 21 A, Perumahan PIK pada Rabu (24/2). Aksi kedua pelaku viral, setelah rekaman videonya beredar di media sosial. Selanjutnya, dilakukan penyelidikan hingga diketahui identitas kedua pelaku.
“Kita menerima informasi salah satu pelaku pencurian meteran (Muhammad Ramadhan) lagi main game online di dalam warnet pada Jumat (26/2) sekitar pukul 00.00 WIB. Kemudian, diturunkan tim untuk mengejar pelaku hingga menangkapnya tanpa perlawanan,” ujar Rianto, Selasa (2/3).
Kepada petugas, sebut Rianto, pelaku Muhammad Ramadhan mengakui perbuatannya mengambil meteran air tersebut bersama rekannya bernama Andi. “Saat ini tersangka sudah ditahan bersama barang bukti meteran air,” kata dia.
Ia menambahkan, pihaknya terus mendalami pengakuan tersangka untuk pengembangan kasusnya. Selain itu, memburu rekan tersangka yang belum tertangkap.
“Masih didalami kasus lebih lanjut untuk dikembangkan,” pungkasnya. (ris/azw)
PRAPAT, SUMUTPOS.CO – Polsek Prapatjanji meringkus tersangka pelaku pencurian sepeda motor (curanmor), Adi Saputra alias Adi alias Edi Markona alias Adi Blendong (40) warga Somba Huta Kecamatan Buntu Pane, Asahan, Sumatera Utara. Tersangka yang buron lima itu ditangkap di rumah kontrakannya di Kelurahan Sidomukti Kecamatan Kisaran Barat, Rabu (3/3).
Kapolres Asahan, AKBP Nugroho Dwi Karyanto melalui Kapolsek Prapatjanji, AKP JT Siregar mengatakan pelaku saat itu mencuri sepeda motor milik Misnan (61) warga Dusun IV Desa Lestari Kecamatan Buntu Pane, Asahan pada tanggal 25 Februari 2021 sekira pukul 7.00 WIB. Sepeda motor korban saat itu parkir di teras belakang rumahnya dengan kunci kontak masih terpasang.
“Saat itu korban tengah mem bersihkan selokan belakang rumah, sepeda motor warna hitam BK 4209 QG coba dibawa kabur pelaku, korban melihat itu berusaha mengejar sambil berteriak namun pelaku tancap gas dan melarikan sepeda motor korban, sedangkan korban membuat laporan ke Polsek Prapatjanji,” jelas AKP JT Siregar. (mag-9/azw)
PUTUSAN: Erlina terdakwa kasus penggelapan, menjalani sidang putusan secara virtual, Jumat (5/3).gusman/sumut pos.
MEDAN, SUMUTPOS.CO – Majelis hakim diketuai Saidin Bagariang perberat hukuman Erlina (49) selaku Komisaris PT Indolink Wisata. Warga Kotamatsum III, Medan Kota ini, dihukum 3 tahun penjara, karena terbukti bersalah menggelapkan uang sebesar Rp116 juta, dalam sidang virtual di Ruang Cakra 9 Pengadilan Negeri (PN) Medan, Jumat (5/3).
PUTUSAN: Erlina terdakwa kasus penggelapan, menjalani sidang putusan secara virtual, Jumat (5/3).gusman/sumut pos.
Dalam amar putusannya, perbuatan terdakwa telah memenuhi unsur sebagaimana Pasal 372 KUHP tentang Penggelapan. “Mengadili, menjatuhkan terdakwa Erlina oleh karenanya selama 3 tahun,” ujar Hakim Saidin Bagariang.
Dalam pertimbangan majelis hakim, hal yang memberatkan, perbuatan terdakwa telah merugikan para korban secara materil. Sedangkan hal meringankan, terdakwa mengakui perbuatannya dan bersikap sopan selama persidangan.
Menanggapi putusan tersebut, baik terdakwa didampingi penasihat hukumnya dan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Novalita kompak menyatakan pikir-pikir. Putusan itu lebih tinggi dari tuntutan JPU, yang semula menuntut terdakwa selama 2 tahun 10 bulan penjara.
Diketahui, berawal dari adanya promo perjalanan dari Medan ke Hongkong selama 7 hari dengan mengunjungi 5 kota yang dibuat Travel Indolinks Holiday.
Saksi korban, Junita tertarik mengikuti tour tersebut bersama teman-temannya yaitu Wudia Salina, Lely Yani dan Juliani. Terdakwa dan Junita sepakat total biaya perjalanan tersebut sebesar Rp143.200.000, untuk keberangkatan 11 orang.
Kemudian, Junita menyerahkan uang biaya tour tersebut dengan cara mentransfer sebanyak 4 tahap ke rekening bank BCA milik terdakwa sebesar Rp116.000.000.
Pada 10 Oktober 2019, Junita mendapat informasi situasi di Hongkong sedang terjadi kerusuhan, sehingga Junita meminta kepada terdakwa untuk mengembalikan uang telah ditransfer sebelumnya.
Terdakwa berjanji akan mengembalikan uang perjalanan tersebut setelah 14-21 hari terhitung dari tanggal 11 Oktober 2019 dengan alasan menyelesaikan prosedur dari travel tersebut.
Hingga akhir November 2019, Junita meminta uang perjalanan tersebut kepada terdakwa. Sayangnya, sampai perkara ini dilaporkan ke pihak yang berwajib, terdakwa belum juga mengembalikan uang yang telah diserahkan Junita dan teman-temannya.
Ternyata, uang tersebut telah digunakan terdakwa untuk keperluan operasional kantor dan biaya makan sehari-hari. Akibat perbuatan terdakwa, Junita dan teman-temannya mengalami kerugian kurang lebih sebesar Rp116.000.000. (man/azw)
Dewi/Sumut Pos
Wawancara: Muhammad Jefri Suprayudi (tengah) didampingi Kuasa Hukum, Roni Prima Panggabean SH CLA (kiri) dan Jhon Feryanto SH (kanan), memberikan keterangan kepada sejumlah wartawan di Pelataran Kantor Bid Propam Polda Sumut, Jumat (5/3).
MEDAN, SUMUTPOS.CO – Muhammad Jefri Suprayudi kembali mendatangi Bidang Profesi dan Pengamanan Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Bid Propam Polda Sumut). Kedatangan Jefri guna memenuhi pemanggilan untuk gelar perkara terkait kasus dugaan pemerasan yang dilakukan oknum Kepolisian Sektor (Polsek) Medan Helvetia, di Mapolda Sumut, Jalan Sisingamangaraja KM 10,5, Medan Amplas, Jumat (5/3).
Dewi/Sumut Pos
Wawancara: Muhammad Jefri Suprayudi (tengah) didampingi Kuasa Hukum, Roni Prima Panggabean SH CLA (kiri) dan Jhon Feryanto SH (kanan), memberikan keterangan kepada sejumlah wartawan di Pelataran Kantor Bid Propam Polda Sumut, Jumat (5/3).
Didampingi Kuasa Hukumnya, Sipayung Panggabean dan Partners Advocates, yakni Roni Prima Panggabean SH CLA dan Jhon Feryanto SH, Jefri meminta pihak Polda Sumut agar dapat memberikan rasa keadilan kepada warga Sumut, terkhusus ke dirinya.
Dia berharap, agar ke depan tidak ada lagi tindakan-tindakan oknum nakal yang bertindak secara tidak profesional dalam menegakkan hukum. “Semoga ke depan tidak ada lagi masyarakat yang dizolimi secara brutal oleh oknum-oknum kepolisian yang nakal,” katanya kepada sejumlah wartawan, usai memenuhi panggilan gelar perkara di Bidang Propam Poldasu.
Sementara itu, Kuasa Hukumnya, Roni Panggabean mengatakan, pihaknya telah memaparkan semua data dan fakta di hadapan Bid Propam Polda Sumut, mulai dari penyerahan uang, penangkapan, pelepasan, penyitaan handphone yang saat ini belum dikembalikan, serta mobil yang telah dilimpahkan ke Ditreskrimum Polda Sumut.
“Semua sudah kita buktikan wujudnya, begitu juga dengan prosedur dalam proses penangkapan, penahanan dan pelepasan serta penyitaan oleh pihak Polsek Medan Helvetia juga sudah kita paparkan dan kita faktakan secara terbuka,” ungkapnya.
Roni mengaku, semua oknum Polsek Medan Helvetia yang terkait kasus tersebut turut hadir dalam gelar perkara itu, termasuk Kapolsek Kompol Pardamean Hutahahean dan mantan Wakapolsek AKP berinisial DK.
“Kami ucapkan terima kasih atas gelar perkara yang terbuka, dalam hal ini menjadi terang benderang, bahwasanya, dugaan-dugaan pemerasan ini semua terfaktakan, mulai dari uang senilai Rp200 juta, mobil dan handphone,” sebutnya.
Pihaknya yakin dan percaya kepada Kapolda Sumut, Bidang Propam Polda Sumut dalam menegakkan hukum yang berkeadilan, khususnya kepada Jefri sebagai warga Sumut yang haknya dirampas oleh pihak Polsek Medan Helvetia.
“Ini menjadi atensi kami terhadap Kapolda Sumut yang baru, untuk menindaklanjuti atas dugaan ketidak profesionalan anggota Polri di Polsek Medan Helvetia. Kami yakin Polda Sumut mampu menindak tegas para oknum nakal,” ujarnya.
Dijelaskannya, dalam pemaparan di hadapan Penyidik Bidang Propam Polda Sumut, pihak Polsek Medan Helvetia memberikan bantahan-bantahan, dari sisi ketidaksesuaian prosedur. Mulai dari tanggal penangkapan, penahanan, penetapan tersangka, dan sebagainya. Tetapi, tadi terfaktakan, bahwasanya ada pelanggaran kode etik dan ketidakprofesionalan dalam proses tersebut.
Pihak Bidang Propam Polda Sumut, tambah Roni, berjanji akan mencari di mana keberadaan handphone tersebut. Atas bukti-bukti itu pihak Polsek Medan Helvetia telah mengakuinya dengan mengembalikan uang tunai senilai Rp199 juta kepada Jefri, dengan rincian Rp100 juta secara transfer dan Rp99 juta secara cash.
“Kasus ini belum selesai, sebab masih ada proses pencarian keberadaan ponsel yang akan dilakukan pihak Bidang Propam Sumut,” pungkasnya.
Kasubbid Penmas Polda Sumut AKBP MP Nainggolan mengatakan, kasus tersebut masih berproses. “Akan ada tindaklanjutnya dari gelar perkara tersebut karena belum putus. Tunggu aja hasil gelar perkara berikutnya,” kata Nainggolan. (mag-1/azw)
MEDAN, SUMUTPOS.CO – Ketua DPC Partai Demokrat Deliserdang Anita Lubis mendesak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo agar segera membubarkan Kongres Luar Biasa (KLB) ilegal di Hotel The Hill, Sibolagit.
“Jika ini tidak segera dibubarkan pihak polisi, kita khawatir akan terjadi kontak fisik antarsesama kader demokrat di lokasi KLB ilegal. Kita tidak menginginkan itu,” ujar Anita Lubis, Jumat (5/4).
Anita yang mengaku dalam perjalanan menuju lokasi KLB ilegal bersama ratusan kader demokrat, akan melakukan pembubaran paksa acara KLB ilegal di Hotel The Hill.
“Saya ketua demokrat deliserdang, saya menolak KLB ilegal ini di wilayah kerja saya. Ini sangat memukul integritas saya sebagai kader partai dan sekaligus ketua partai. KLB ilegal ini harus dibubarkan,” tegasnya.
Anggota DPRD Sumut ini meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo bertindak cepat sebelum terjadi hal yang tidak diinginkan di lokasi KLB ilegal.
“Saya minta Kapolri segera memerintahkan kepala satuan institusinya di Sumatera Utara ini untuk segera membubarkan paksa KLB ilegal Partai Demokrat yang jelas-jelas inkonstisional,” seru Anita. (Mag-1)
BINJAI, SUMUTPOS.CO – Kemerdekaan adalah hak segala bangsa dan rakyatnya. Begitu juga dengan mereka yang menjadi wargabinaan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Binjai.
Wargabinaan Lapas Binjai mengikuti pelatihan pembuatan mebel.
Wargabinaan masih merdeka untuk mengekspresikan bakatnya. Pembinaan dalam bidang kemandirian dan keterampilan bagi Wargabinaan Pemasyarakatan (WBP) dilakukan dengan tujuan setelah keluar dari Lapas, mereka dapat mandiri dengan bekerja pada orang lain atau membuka usaha sendiri.
Sehingga mereka dapat berguna di tengah-tengah masyarakat. Pembinaan kemandirian yang dilakukan berupa Pelatihan mebel, pengelasan dan pelatihan laundry, Jum’at (5/3).
Kegiatan Pembinaan Kemandirian tersebut langsung dimonitoring oleh Kepala Lapas Kelas IIA Binjai, Maju Amintas Siburian, Kepala Seksi Kegiatan Kerja, Raymon Andika Girsang, Kepala Subseksi Sarana Kerja, Robinson Siregar, Kepala Subseksi Bimbingan Kerja dan Pengelolaan Hasil Kerja, Supian Natalis, Jajaran Giatja dan Pelatihan ini dibimbing oleh instruktur ahli dari BBPLK Medan. “Sebelum mengikuti pelatihan, instruktur memberi pengarahan tentang keselamatan kerja. Pelatihan yang digelar tetap dengan menjaga protokol kesehatan,” kata Kasi Giatja, Raymon Andika.
Pelatihan kemandirian ini, kata dia, diikuti 120 wargabinaan. “Nanti nya akan ada 6 paket pelatihan. Setiap paket terdiri dari kurang lebih 20 orang wargabinaan pengawasan petugas Bimker,” kata dia.
Raymon menambahkan, wargabinaan yang mengikuti pelatihan kemandirian bersertifikat ini antusias dan bersemangat. “Pelatihan berjalan lancar, aman dan tertib,” tukasnya.
Pelatihan keterampilan bersertifikat ini, wargabinaan pemasyarakatan akan diuji kemampuan dan kompetensi yang dimiliki mereka. Sehingga, wargabinaan memiliki pengetahuan dan keterampilan sebagai bentuk hasil yang dipegang wargabinaan untuk meraih sertifikat kompetensi dari Balai Besar Pengembangan Latihan Kerja Medan. (ted)