25 C
Medan
Saturday, December 27, 2025
Home Blog Page 3725

Amankan Nataru 2020: 200 Personel Brimob BKO ke Polda Metro Jaya

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Sebanyak 200 personel Brimob Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) BKO ke Polda Metro Jaya, Jakarta. Hal ini bertujuan untuk pengamanan Natal dan Tahun Baru pada Ops Lilin 2020.

Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Kapolda Sumut) memimpin langsung apel pemberangkatan personel tersebut, di Lapangan Sat Brimob Polda Sumut, Kamis (17/12). Turut hadir mendampingi Kapolda Sumut yaitu Wakapolda Sumut, Dansat Brimob Polda Sumut, PJU Polda Sumut dan 200 personel Sat Brimob Polda Sumut.

Dalam amanatnya, Martuani menyampaikan memiliki rasa bangga dan salut kepada 200 personel yang akan berangkat ke Polda Metro Jaya mengingat kegiatan padat di Sumut baru saja selesai di laksanakan.

“Saya ucapkan terima kasih dan tetap semangat kepada rekan-rekan yang akan berangkat BKO ke Polda Metro Jaya, mengingat belum ada waktu untuk istirahat karena baru saja melaksanakan kegiatan pengamanan Ops Mantap Praja Toba 2020 dan harus berangkat lagi ke Polda Metro Jaya dalam rangka Ops Lilin 2020,” ujarnya.

Kapoldasu mengimbau agar personel dapat menumbuhkan rasa bangga sebagai pasukan andalan Polri dalam segala bidang.

“Laksanakan tugas pengamanan di Polda Metro Jaya dengan penuh rasa tanggung jawab. Jangan ada yang membuat pelanggaran dan jagalah nama baik Polda Sumut saat berada di wilayah Polda Lain,” pesannya.

Selain itu, Kapoldasu juga meminta kepada komandan penangggung jawab personel BKO harus memperhatikan dan bertanggung jawab penuh kepada anggotanya saat bertugas di sana.”Yang berangkat 200 personel maka yang pulang juga harus 200 dan semuanya harus kembali dalam keadaan sehat tanpa kekurangan satu apapun,” tegasnya.

Sebelumnya, Kasubbid Penmas Polda Sumut AKBP MP Nainggolan mengatakan, Polda Sumatera Utara menerjunkan 7.750 personel untuk mengamankan perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2020. Jumlah ini terdiri 652 personel Polda Sumatera Utara serta 7.098 personel dari wilayah Polres masing masing. “Nantinya Polri akan dibantu oleh personel gabungan dari TNI, Satpol PP, Dinas Pemadam Kebakaran serta Dinas Perhubungan,” kata Kasubbid Penmas Polda Sumut AKBP MP Nainggolan.

Nainggolan menambahkan, ada 334 prajurit TNI yang akan membantu. Tak hanya itu, 280 anggota Dinas Pemadam Kebakaran, 130 personel Dinas PU, 440 personel Satpol PP. Kemudian ada dari Dinas Perhubungan 550 personel, Dinas Kesehatan 60 personel dan Pramuka 220 personel.

Pengamanan Nataru 2020 ini nantinya akan dikemas menjadi Operasi Lilin Toba. Untuk memberikan kenyamanan kepada masyarakat, maka target pengamanan dilakukan di beberapa gereja, pusat perbelanjaan seperti mal, pasar, bank, supermarket, tempat rekreasi, terminal bus hingga bandara.”Kita juga mengantisipasi rawan kriminalitas, perkelahian antar kelompok dan antar kampung serta rawan teror di kota-kota besar di Sumut,” jelasnya.

Tak hanya itu, kata Nainggolan, pihaknya juga mendirikan Pos pengamanan (Pospam) di 102 lokasi dan Pos pelayanan (Posyan) 34 lokasi. Pos ini tersebar di beberapa lokasi termasuk jalur arus mudik dan arus balik. MP Nainggolan menyebutkan, Operasi Lilin Toba 2019 ini rencananya akan dilaksanakan selama 10 hari. (mag-1/ila)

Januari 2021, CPNS Pemko Medan Mulai Kerja

CPNS: Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar CPNS Pemprovsu belum lama ini. Semua CPNS Pemprovsu yang lolos diminta melengkapi berkas.
CPNS: Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar CPNS Pemprovsu belum lama ini. Semua CPNS Pemprovsu yang lolos diminta melengkapi berkas.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Proses seleksi calon pegawai negeri sipil ( CPNS) 2019 Pemko Medan telah selesai. Kini, 191 CPNS yang dinyatakan lulus tengah menunggu penerbitan Nomor Induk Pegawai (NIP) dan Surat Keputusan (SK) oleh Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK).

CPNS: Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar CPNS Pemprovsu belum lama ini. Semua CPNS Pemprovsu yang lolos diminta melengkapi berkas.
CPNS: Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar CPNS Pemprovsu belum lama ini. Semua CPNS Pemprovsu yang lolos diminta melengkapi berkas.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKDPSDM) Kota Medan, Muslim Harahap mengatakan, saat ini pihaknya tengah menjemput NIP bagi 191 yang telah dinyatakan lulus.

“Saat ini sedang diambil NIP-nya di BKN,” kata Muslim kepada Sumut Pos, Kamis (17/12).

Diakuinya, setelah NIP diterbitkan, maka segera dikeluarkan SK dari CPNS. “Untuk SK lagi dipersiapkan. Untuk pembekalan dan pemberkasan sudah selesai, baru diajukan pencipta NIP. Makanya sekarang NIP-nya sedang kita jemput ke BKN. Selanjutnya, baru pembuatan SK CPNS-nya. Prosesnya memang begitu, dan harus kita ikuti,” ungkap Muslim.

Selain itu, PPK juga akan segera menerbitkan Surat Perintah Melaksanakan Tugas Pertama (SPMT). Nantinya, SPMT ini akan menjadi acuan jika CPNS sudah mulai bekerja. Lantas, kapan 191 CPNS di jajaran Pemko Medan tersebut mulai aktif bekerja? Muslim mengatakan, akan mulai bekerja pada Januari 2021 mendatang. “Nanti SK-nya, TMT (terhitung mulai tugas) pada 1 Januari 2021,” jawab Muslim.

Sebelumnya, Muslim mengatakan, dari 193 formasi yang dibuka, ada 2 formasi yang pad akhirnya masih tetap kosong. Dalam artian, Pemko Medan hanya merekrut 191 CPNS dari 193 formasi yang dibuka. “Dua formasi gak ada yang lulus, gagal sejak SKD (seleksi kompetensi dasar). Posisi formasi yang dimaksud adalah Pengelola Admin Keuangan,” jawabnya.

Terpisah, Sekretaris Komisi I DPRD Medan, Habiburrahman Sinuraya meminta BKDPSDM Kota Medan untuk mulai fokus dalam melihat dan menilai kinerja dari 191 CPNS yang baru saja terpilih dan bekerja di Pemko Medan mulai Januari mendatang. “Koordinasi dengan isntansi atau OPD tempat mereka ditugaskan. Sebab jelas, sebelum mereka mulai bekerja, mereka kan sudah diberi pembekalan, maka harus dilihat apakah pembekalan itu sudah diterapkan atau tidak,” kata Habib.

Ia juga meminta kepada Pemko Medan untuk berkoordinasi dengan pemerintah pusat soal rencana perekrutan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (PPPK) di Kota Medan. “Guru-guru honorer itu tidak terfasilitasi di CPNS kemarin. Itu aturan pemerintah pusat, karena nanti mereka akan lewat jalur PPPK. Nah ini perlu ditanyakan kepada pemerintah pusat, termasuk kapan rencana itu bisa segera direalisasikan, mengingat banyaknya guru Honorer di Kota Medan yang taraf hidupnya dan kesejahteraannya masih di bawah layak,” pungkasnya. (map)

Gubsu Edy Siap Pertama Divaksin

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Edy Rahmayadi siap menjadi orang pertama di provinsi ini yang akan divaksin Covid-19. Hal itu demi memberikan kepercayaan dan keyakinan kepada masyarakat Sumatera Utara bahwa vaksin Covid-19 aman digunakan.

“Kalau presiden yang pertama, kedua ya gubernur,” ucapnya menjawab wartawan di Pendopo Rumah Dinas Gubsu, Jalan Jenderal Sudirman Medan, Kamis (17/12).

Disinggung mengenai kuota vaksin yang akan didapat Sumatera Utara, Edy mengaku masih menunggu arahan dari pemerintah pusat. “Kuota belum. Masih dikonsultasikan, dari pusat nanti yang akan memberitahukan,” katanyan

Menurut mantan Pangkostrad itu, Pemprov Sumut hanya mempersiapkan lokasi tempat penyimpanan vaksin Covid-19 dan juga melatih tenaga medis yang akan menyuntikkan vaksin ke tubuh manusia. “Kita sudah menyiapkan semuanya, di mana untuk penempatannya dan orang-orang yang akan menyuntikkan vaksin,” ungkapnya.

Diketahui, sebanyak 1,2 juta vaksin Covid-19 buatan Sinovac, telah sampai di Indonesia melalui Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten pada Minggu (6/12). Vaksin itu didatangkan langsung dari Beijing, Tiongkok dan diangkut menggunakan pesawat charter maskapai Garuda Indonesia.

Kepala Dinas Kesehatan Sumut, Alwi Mujahit Hasibuan mengatakan, pihaknya menyambut baik kebijakan Presiden Joko Widodo yang menggratiskan vaksin Covid-19 untuk seluruh kalangan masyarakat Indonesia.

Namun disebut Alwi, dengan 1,2 juta dosis vaksin buatan Sinovac yang bakal didistribusikan tersebut, maka dipastikan hanya sebagian kecil warga yang akan mendapat vaksin gratis. “Alhamdulillah, berarti kita tidak perlu menganggarkan lagi. Tapi kita kan belum tau jatah kuota kita. Yang datang kan 1,2 juta, kalau dibagi rata 34 provinsi berarti satu daerah hanya dapat 30 ribuan vaksin. Kalau sekarang belum tau, karena keputusan presiden kan baru tadi,” ujarnya saat dikonfirmasi wartawan via seluler, Rabu (16/12) sore.

Alwi mengungkapkan, pihaknya sejak awal menargetkan seluruh warga Sumut yang telah berusia 18-59 tahun bisa disuntik vaksin Covid-19 tersebut. Begitupun berdasarkan informasi yang pihaknya dapatkan, akan ada daerah prioritas yang mendapat kuota vaksin Covid-19 lebih banyak dari daerah lainnya.

“Tapi infonya kan ada daerah prioritas. Dan kita berharap masuk dalam daerah prioritas itu. Jadi nantinya vaksin itu bakal disuntik ke warga kita yang berusia 18-59 tahun, kecuali bagi yang pengorbit, punya riwayat penyakit ginjal, paru-paru, jantung, diabetes, obesitas dan lainnya,” ungkap mantan kepala Dinkes Labuhan Batu tersebut. “Termasuk juga mereka yang pernah terpapar covid, tidak masuk dalam sasaran vaksin ini,” sambungnya.

Aspek Keamanan Vaksin Sudah Baik

Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan ( BPOM) Penny Lukito mengklaim, aspek keamanan vaksin Covid-19 sudah baik. Menurutnya, vaksin tersebut sudah memenuhi syarat di sejumlah aspek yang BPOM tetapkan. “Kalau di aspek mutu itu sudah memenuhi aspek cara produksi obat yang baik. Alhamdulillah, hingga saat ini tidak ada efek samping yang kritikal. Dari aspek keamanan, vaksin Covid-19 sudah baik,” kata Penny dalam keterangan rilis di Jakarta, Kamis (17/12).

Ia melanjutkan, kini BPOM tengah menunggu aspek efektivitas dari vaksin Covid-19. Adapun analisa yang dilakukan yaitu melalui pengambilan sampel darah dan pengujian di laboratorium. Dari situ, kata dia, BPOM akan melihat seberapa besar vaksin tersebut memberikan efektivitas terhadap peningkatan antibodi manusia. “Ada standarnya harus mencapai angka efektivitas tertentu, sehingga bisa dikatakan bahwa vaksin itu efektif dari segi meningkatkan antibodi, terus kemudian juga kemampuannya untuk menetralisir virus yang masuk ke badan kita,” jelasnya.

Penny menekankan, saat ini pihaknya sedang berproses untuk observasi keamanan dan efektivitas vaksin. Ia berujar, observasi tersebut membutuhkan periode 1, 3, dan 6 bulan. Hasil evaluasi itu nantinya menjadi dasar BPOM menentukan Emergency Use Authorization (EUA). “Kalau untuk EUA, kita bisa lihat dalam waktu 3 bulan. Tapi bisa jadi juga kalau pandeminya sudah tidak terlalu intensif seperti di Cina, itu biasanya akan lebih lama lagi periode evaluasinya”, ujar Penny.

Ia melanjutkan, izin penggunaan darurat di masa pandemi bukan pertama kali dilakukan. Selama krisis pandemi, kata dia, sudah ada beberapa obat yang pihaknya telah berikan izin penggunaan darurat. “Misalnya antigen yaitu Favipiravir dan Remdesivir. Di mana antigen atau Favipiravir untuk kondisi pasien yang ringan sampai sedang dan Remdesivir itu untuk pasien yang berat,” tambah dia.

Penny juga meyakinkan masyarakat agar mau menerima vaksin Covid-19, apabila izin penggunaan sudah diterbitkan. Dirinya mengaku yakin dengan komitmen pemerintah yang hanya memberikan vaksin aman, berkhasiat, dan bermutu. “Dengan demikian, kita memang harus menunggu dulu sehingga bisa mendapatkan data yang cukup dan BPOM hanya akan memberikan EUA apabila memang data yang dikaitkan dengan keamanan, mutu, dan khasiat itu sudah cukup lengkap. Dan kami tentunya akan menganalisanya bersama para ahli,” pungkasnya.

Kasus Positif Tembus 17.000

Penambahan kasus konfirmasi Covid-19 di Provinsi Sumatera Utara masih juga belum terhenti. Bahkan, saat ini kasus penyebarannya sudah menginfeksi lebih dari 17.000 orang. Untuk itu, diimbau kepada warga Sumut khususnya, agar tetap menerapkan protokol kesehatan (Prokes) pencegahan Covid-19.

Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Provinsi Sumut, dr Aris Yudhariansyah mengatakan, jumlah tersebut terjadi lantaran diperoleh penambahan 84 kasus baru dari 16 kabupaten/kota di Sumut, domisili luar Sumut dan juga domisili yang belum diketahui. “Akumulasi kasus positif sudah menjadi 17.006 orang, setelah bertambah 84 kasus baru,” ujar Aris, Kamis (17/12).

Disebutkan Aris, penambahan 84 kasus baru positif tersebut terbanyak berasal dari Kota Medan 43 orang. Kemudian diikuti Pematang Siantar dan Deliserdang 6 orang, Asahan 5 orang, Binjai 3 orang, Tebing Tinggi, Dairi, Toba dan Serdang Bedagai masing-masing 2 orang.  ”Berikutnya masing-masing satu 1 dari Sibolga, Langkat, Karo, Simalungun, Tapanuli Utara, Tapanuli Tengah dan Samosir. Lalu lima dari luar Sumut dan satu tidak diketahui domisilinya,” sebutnya.

Terkait angka kesembuhan, lanjut Aris, terjadi penambahan 80 orang, sehingga akumulasinya kini menjadi 14.279 orang. Penambahan terbanyak diperoleh dari Asahan dengan 35 orang, Medan 16 orang, Tanjung Balai 11 orang, Deliserdang 6 orang, Karo, Labuhanbatu dan Toba 3 orang, serta masing-masing 1 orang dari Langkat dan Simalungun. “Untuk pasien meninggal didapatkan 1 orang dari Pematang Siantar, sehingga akumulasinya menjadi 646. Untuk kasus aktif (penderita) saat ini tercatat ada sebanyak 2.081 orang,” bebernya.

Lebih lanjut dia mengatakan, perkembangan Covid-19 Sumut tetap harus disadari bahwa masih berada pada masa pandemi. Dengan masih adanya ditemukan penderita positif yang baru setiap harinya, maka tetap dibutuhkan kewaspadaan dan konsistensi untuk melaksanakan protokol kesehatan dalam aktivitas kehidupan sehari-hari. “Ayo tetap terapkan protokol kesehatan secara ketat untuk memutus rantai penularan Covid-19. Paling tidak, dengan menjalankan 3M yakni menggunakan masker, menjaga jarak dan hindari kerumunan, serta mencuci tangan dengan sabun,” imbuhnya. (prn/ris)

Pemerintah Susun Aturan bagi Pelaku Perjalanan: Bepergian Wajib Dites Covid-19

RAPID TEST: Calon penumpang menjalani rapid test di Bandara Husein Sastranegara, Kota Bandung. Mulai hari ini (18/12), penumpang pesawat wajib rapid test antigen.
RAPID TEST: Calon penumpang menjalani rapid test di Bandara Husein Sastranegara, Kota Bandung. Mulai hari ini (18/12), penumpang pesawat wajib rapid test antigen.

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Pemerintah sedang menyiapkan aturan bagi pelaku perjalanan pada libur Natal dan tahun baru (Nataru). Salah satu ketentuan dalam aturan itu nantinya memuat syarat keharusan adanya pemeriksaan (testing) Covid-19 bagi pelaku perjalanan.

RAPID TEST: Calon penumpang menjalani rapid test di Bandara Husein Sastranegara, Kota Bandung. Mulai hari ini (18/12), penumpang pesawat wajib rapid test antigen.
RAPID TEST: Calon penumpang menjalani rapid test di Bandara Husein Sastranegara, Kota Bandung. Mulai hari ini (18/12), penumpang pesawat wajib rapid test antigen.

“Saat ini pemerintah sedang membahas terkait aturan pelaku perjalanan pada libur Natal dan tahun baru,”.

kata Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito dalam konferensi pers virtual yang ditayangkan kanal YouTube Sekretariat Presiden, Kamis (17/12).

“Kebijakan yang saat sedang dibahas meliputi persyaratan berupa testing yang harus dilakukan pelaku perjalanan dalam rangka skrining (Covid-19),” lanjutnya.

Wiku menjelaskan, kebijakan yang diambil pemerintah itu merupakan bentuk pencegahan penularan Covid-19 selama libur panjang. Sebab, berkaca dari sejumlah periode liburan sebelumnya, selalu ada kenaikan kasus Covid-19 setelah libur panjang.

Dengan adanya peraturan yang akan terbit itu, Wiku meminta masyarakat mematuhi seluruh protokol kesehatan yang ada. “Serta patuhi persyaratan yang berlaku terkait perjalanan di tengah pandemi. Sehingga penularan betul-betul dapat dicegah,” tegasnya.

Dalam kesempatan yang sama, Wiku mengingatkan masyarakat tidak meremehkan lonjakan kasus positif Covid-19 yang terjadi setelah libur panjang. Pasalnya, ada berbagai dampak lanjutan dari lonjakan kasus positif tersebut. “Lonjakan kasus positif bukanlah hal yang patut diremehkan mengingat lonjakan kasus ini membawa dampak lanjutan lainnya,” tutur Wiku.

“Seperti berkurangnya jumlah tempat tidur yang tersedia di ruang isolasi maupun ruang ICU, di mana di beberapa daerah kapasitasnya sudah berada di atas 70 persen yang terisi,” lanjutnya. Dampak selanjutnya, yakni bertambahnya tugas penanganan atau treatment dari tenaga kesehatan di rumah sakit. Lalu, bertambahnya potensi penularan Covid-19 seiring dengan naiknya kasus positif. “Berikutnya yang terakhir yang paling kita khawatirkan adalah bertambahnya korban jiwa akibat Covid-19,” tambahnya.

Wiku juga meminta pemerintah daerah (pemda) untuk mewajibkan pelaku perjalanan bepergian dalam kondisi sehat. Wiku menegaskan, hal ini bertujuan melindungi daerah dari lonjakan kasus Covid-19 saat libur Natal dan tahun baru. “Untuk pemda kami harap bisa melakukan penyesuaian demi melindungi daerahnya masing-masing. Salah satu upaya perlindungannya adalah mewajibkan pelaku perjalanan bepergian dalam kondisi sehat,” ujar Wiku.

Untuk memastikan kondisi kesehatan pelaku perjalanan, Wiku menyarankan pemda mengupayakan tes usap atau swab antigen. Sebagaimana diketahui, tes swab merupakan alat skrining Covid-19 yang diakui oleh Badan Kesehatan Dunia (WHO).

Wiku menjelaskan, permintaan kepada pemda ini merupakan rangkaian antisipasi yang dilakukan pemerintah untuk mencegah lonjakan kasus Covid-19 selama libur panjang Natal dan tahun baru. Sebab, belajar dari sejumlah periode liburan sebelumnya, lonjakan kasus baru Covid-19 selalu terjadi usai libur panjang. “Untuk mencegah kejadian serupa terulang, sebagai langkah antisipasi dan pencegahan peningkatan kasus positif selama periode liburan Natal-tahun baru, pemerintah saat ini sedang menyusun kebijakan terkait perjalanan selama libur tersebut,” ungkap Wiku.

Wiku mengakui, pihaknya menyadari beberapa bagian dari peraturan itu terkesan sulit untuk dijalankan. Meski demikian, dia mengingatkan masyarakat juga harus menyadari bahwa kebijakan yang dikeluarkan pemerintah ditujukan untuk melindungi masyarakat dan mencegah lonjakan penularan kasus Covid-19. “Satgas mengimbau agar masyarakat dapat patuh sehingga bisa memastikan kebijakan yang dikeluarkan berjalan secara efektif,” tegasnya. (kps)

Perkuat Kelistrikan PLN Sumut, PLTM Lau Gunung 2×5 MW Diresmikan

MEDAN, SUMUTPOS.CO – PLTM Lau Gunung  2×5 MW secara resmi memperkuat sistem kelistrikan Sumatera Utara di penghujung 2020. Peresmian ditandai dengan penandatanganan Commercial Operation Date antara PLN UIW Sumatera Utara dan PT Inpola Meka Energi di kantor PLN UIW Sumut,Kamis (17/12).

TANDATANGANI: Direktur PT Inpola Meka Energi S Hartawan Indriadi dan GM UIW Sumut Irwansyah Putra dan Direktur Utama PT Inpola Meka Energi Ir Agus Choliq, menandatangani  Commercial Operation Date antara PLN UIW Sumatera Utara dan PT Inpola Meka Energi di Medan.

 Berlokasi di Kecamatan Tanah Pinem, Kabupaten Dairi, PLTM Lau Gunung akan memasok listrik melalui Gardu Hubung Kampung Jawa dan Gardu Hubung Lau Gunung dan didistribusikan kepada pelanggan melalui penyulang SD5 dan BT5 di wilayah kerja UP3 Bukit Barisan.

 Melalui  pengoperasian PLTM Lau Gunung, realisasi bauran Energi Baru Terbarukan (EBT) di Sumatera Utara meningkat menjadi 41,5 %. Selain itu PLN dapat meningkatkan kehandalan jaringan melalui perbaikan tegangan dari 18 KV menjadi 20,5 KV serta meningkatkan potensi saving pembelian listrik sebesar Rp 33.223.351.200 / tahun.

 General Manager PLN UIW Sumatera Utara, M Irwansyah Putra mengatakan, kehadiran PLTM Lau Gunung dapat meningkatkan pelayanan PLN kepada pelanggan.Dengan masuknya PLTM Lau Gunung ke sistem Sumatera Utara, maka dapat memperbaiki tegangan serta menekan losses sistem listrik dari 1,012 MW menjadi 0,729, ungkapnya. “Terima kasih kepada PT Inpola Meka Energi yang telah mendukung pemanfaatan Energi Baru Terbarukan sebagai salah satu sumber energi listrik,” ujar Irwansyah.

 Sementara itu, Direktur Utama PT Inpola Meka Energi, Ir Agus Choliq menyakatakan apresiasinya kepada PLN atas dukungannya hingga terealisasi penandatanganan COD ini.  “Untuk sampai pada tahap COD ini kami melalui proses yang panjang hingga 10 tahun, kami ucapkan terimakasih atas dukungan PLN PLTM Lau Gunung dapat bermanfaat untuk masyarakat,” katanya. (rel/ila)

Ibadah di Gereja Cukup 50 Orang, Kerumunan Dilarang pada Malam Tahun Baru

Luhut Binsar Pandjaitan, Menko Bidang Kemaritiman dan Investasi

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Pemerintah melarang adanya kegiatan perayaan Natal dan Tahun Baru yang menyebabkan kerumunan. Masyarakat diminta untuk lebih memerhatikan dan menjaga kesehatan diri masing-masing. Soal perayaan keagamaan, diminta jangan sampai dilakukan dengan menimbulkan kerumunan.

Luhut Binsar Pandjaitan, Menko Bidang Kemaritiman dan Investasi

UNTUK di gereja misalnya, Menko Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, ibadah Natal cukup dilakukan dengan total 50 orang di dalam gereja, dan menerapkan jaga jarak. “Kemudian ibadah Natal di gereja cukup seperti sekarang saja, 50 orang cukup pakai jarak. Lalu hajatan, kegiatan agama, dan seterusnya, kan ini ada dua natal dan tahun baru. Itu semua ya kita bilang ke mereka, kalau dia kumpul ramai-ramai larang saja,” ujar Luhut dalam potongan video rapat yang diunggah Kemenkomarves, dikutip Kamis (17/12).

Luhut mengatakan, kalau upaya pengetatan seperti ini tidak dilakukan, bisa saja kasus Corona makin meningkat. Khususnya pada momen liburan di tahun baru ini. “Kalau nggak ketat begini akan meningkat (kasus Covid-19) dan betul-betul parah,” katanya.

Dalam paparannya, Luhut mengatakan, kasus Covid-19 telah meningkat seiring dengan banyaknya liburan panjang beberapa bulan terakhir. Dia tidak ingin momen liburan akhir tahun ikut meningkatkan penyebaran Corona.

Dia memaparkan, saat ini ada delapan provinsi yang mengalami peningkatan kasus Covid-19 yang tajam dan masuk dalam zona merah. Mulai dari provinsi DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Timur, Jawa Tengah, Sulawesi Selatan, Sumatera Utara, Bali, dan Kalimantan Selatan. Kemudian ada lima provinsi yang masuk dalam zona oranye. Kelimanya adalah Riau, Aceh, Sumatera Barat, Kalimantan Timur, dan Papua.

Kepada para gubernur yang hadir dalam rapat, Luhut meminta agar tidak ada perayaan tahun baru alias malam new years eve di semua provinsi, khususnya yang zona merah. “Saya tegaskan tidak ada new year eve, saya minta seluruh gubernur tidak ada kerumunan, tolong jangan ada new years eve,” tegasnya.

Luhut juga memerintahkan agar jam operasional tempat makan, hiburan, dan mal dibatasi hingga pukul 19.00 khusus Jakarta dan sekitarnya. Lalu untuk Jawa Barat, Jawa Timur, Jawa Tengah, dan wilayah zona merah lainnya, sampai pukul 20.00.

Gubsu Ajak Berdoa

Gubernur Sumatera Utara (Gubsu), Edy Rahmayadi juga menginstruksikan agar segala bentuk perayaan malam pergantian Tahun Baru 2021 yang mengundang kerumunan agar ditiadakan. “Perayaan tahun baru diharapkan tidak ada. Instruksi saya tidak ada perayaaan tahun baru. Lakukan doa-doa seluruh masyarakat Sumut, semoga tahun 2021 lebih baik dari 2020. Doa di tempat masing-masing, doa di rumah masing-masing bersama keluarga,” kata Edy menjawab wartawan di Pendopo Rumah Dinas Gubsu, Kamis (17/12).

Ia pun mengimbau masyarakat untuk menunda mendatangi tempat-tempat keramaian pada libur tahun baru, demi bersama-sama memutus mata rantai penyebaran Covid-19. “Saya harap tidak ada liburan, dengan kondisi covid ini cukup rawan. Libur saja di rumah masing-masing, kecuali ada hal-hal yang sangat penting,” tegasnya.

Bahkan, untuk mengantisipasi adanya kegiatan pergantian malam tahun di Sumut, Edy siap menurunkan tim untuk membubarkan tempat-tempat yang membuat kegiatan perayaan malam tahun baru maupun lokasi-lokasi yang terdapat kerumunan orang banyak. “Nanti ada tim. Tim pendisiplinan masyarakat yang akan lakukan itu. Dasarnya adalah instruksi saya. Ada inpres, ada perda, ada pergub. Sehingga saya minta seluruh rakyat Sumut menaati. Untuk apa, untuk kesehatan kita bersama,” jelasnya.

Sementara untuk ibadah Natal, Edy mempersilakan umat Kristiani untuk menjalani ibadah di gereja. Namun harus tetap memerhatikan protokol kesehatan. “Untuk Natal, yang beribadah silakan beribadah, tanpa mengurangi rasa kekhusyukan. Tapi ingat, tetap jaga protokol kesehatan secara ketat,” pesannya.

Hindari Kerumunan

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Sumut Irman Oemar juga mengimbau seluruh masyarakat Sumut untuk menjaga suasana kondusif. Bagi umat Kristiani dapat menjalankan ibadah dengan tenang dan khidmat, dengan menjalankan protokol kesehatan. “Satgas juga mengimbau agar masyarakat tidak melaksanakan acara perayaan penyambutan Tahun Baru yang berpotensi menimbulkan kerumunan masa,” ujarnya di Posko Satgas Penanganan Covid-19 Sumut, Rumah Dinas Gubernur, Rabu (16/12).

Dalam Surat Edaran Nomor 700/STPCOVID-19/XII tanggal 16 Desember 2020 yang ditandatangani Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Sumut Edy Rahmayadi, menurut Irman, masyarakat diimbau membatasi perjalanan ke luar kota dan sebisa mungkin berkumpul bersama keluarga di tempat tinggal masing-masing. “Tiap daerah juga agar mengantisipasi adanya pemudik yang berasal dari wilayah/daerah zona merah, dengan terlebih dahulu dilakukan validasi surat keterangan sehat dan pengecekan suhu tubuh sebelum bergabung dengan keluarga,” terang Irman.

Selain itu, katanya, tiap daerah agar menyiapkan tempat isolasi yang cukup, baik di rumah sakit maupun tempat isolasi terpusat lainnya untuk mengantisipasi kemungkinan adanya peningkatan penularan Covid-19 pasca libur Natal dan Tahun Baru. “Melakukan antisipasi menghadapi potensi bencana alam yang meliputi banjir, tanah longsor, angin puting beliung dan gelombang yang tinggi di laut serta penyeberangan lainnya, sesuai prediksi Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika di daerah,” jelasnya.

PGI Imbau Perayaan Natal Virtual

Persatuan Gereja Indonesia (PGI) Wilayah Sumatera Utara mengimbau seluruh gereja untuk melaksanakan ibadah perayaan Natal lewat virtual. Hal ini terpaksa dilakukan guna mencegah dan sekaligus memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

Ketua Umum PGI Sumut Bishop Pdt Darwis Manurung menyampaikan, saat ini Indonesia secara umum dan khususnya Sumut, masih melawan penyebaran virus corona. Setiap harinya masih terjadi peningkatan angka penularan Covid-19, akan tetapi diikuti juga dengan yang sembuh. “Kondisi kita (di Sumut) masih melawan Covid. Tren kasusnya masih tinggi, walaupun Sumut dari peringkat 5 menjadi urutan 7,” ungkap Darwis, dihubungi wartawan, Kamis (17/12).

Dikatakannya, saat ini pihak kepolisian sedang menangani kasus kerumunan yang menyeret tokoh agama. Kasus yang menyeret tokoh agama ini ternyata menjadi klaster baru virus corona. Selain itu, berdampak pada stabilitas keamanan. “Dua hal itu menjadi perhatian PGI Sumut, sehingga perayaan natal dilaksanakan dengan cara virtual atau daring. Tujuannya tak lain ingin memberikan rasa aman dan memutus penyebaran mata rantai Covid-19 di Sumut,” katanya.

Darwis menyebutkan, Kapolda Sumut Irjen Martuani Sormin telah menyatakan, perayaan Natal diselenggarakan lewat virtual. Untuk itu, PGI Sumut siap menjalaninya. “Gereja tetap melaksanakan ibadah perayaan natal, tetapi secara virtual ataupun live streaming,” ucapnya

Dia juga mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak merayakan natal yang dapat mengundang banyak orang atau kerumunan. “Walaupun di rumah, tetap harus patuhi protokol kesehatan yang dianjurkan pemerintah yaitu dengan 3M, memakai masker, mencuci tangan memakai sabun serta menjaga jarak,” pungkas Darwis.

Terpisah, Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Haji Adam Malik (HAM) melangsungkan ibadah perayaan natal secara virtual, Kamis siang. Melalui Bimbingan Rohani Kristen (BRK), perayaan natal tersebut penuh hikmat dengan tema ‘Allah Beserta Kita’ dan subtema ‘Allah hadir di antara kita dan bekerja untuk pemulihan kita di tengah pandemi Covid-19’.

Ibadah perayaan natal kali ini diadakan secara virtual dan diikuti oleh ratusan pegawai RSUP HAM yang bergabung melalui aplikasi video confrence dan live streaming youtube. Dalam kegiatan tersebut, dimeriahkan juga dengan pemberian bingkisan natal kepada pasien rawat inap yang merayakan.

Direktur Utama RSUP HAM dr Zainal Safri SpPD-KKV SpJP (K) dalam sambutannya mengajak seluruh pegawai RSUP HAM untuk bekerja dengan solid, membangun komunikasi yang efektif serta menanamkan prinsip no blaming culture. Caranya, mengoptimalkan potensi dan kompetensi masing-masing. “Di era kebiasaan baru ini, banyak sekali perubahan pelayanan dan tata kelola rumah sakit. Oleh karena itu, mari kita bekerja sama menjalankan roda organisasi yang dipercayakan oleh Kementerian Kesehatan,” tuturnya.

Zainal juga mengajak setiap jemaat mendoakan kesembuhan dan suka cita bagi pasien yang dirawat, khususnya di rumah sakit pusat rujukan di Sumatera Utara ini. “Mari kita mendoakan pasien-pasien yang dirawat di rumah sakit kita tercinta ini, semoga diberikan kesembuhan dan suka cita. Begitupun keluarga dokter dan perawat kita yang telah meninggal karena Covid-19 agar diberikan suka cita dan kesehatan,” tambahnya. (prn/ris/mea)

Rekapitulasi Suara Pilkada Simalungun: Sah, Radiapoh-Zonny Waldi Unggul

SERAHKAN: KPU Simalungun menyerahkan berita acara hasil rekapitulasi suara kepada saksi pasangan calon.istimewa/sumutpos.
SERAHKAN: KPU Simalungun menyerahkan berita acara hasil rekapitulasi suara kepada saksi pasangan calon.istimewa/sumutpos.

SIMALUNGUN, SUMUTPOS.CO – Rapat pleno penetapan rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara Pilkada Simalungun 2020, paslon nomor urut 1 Radiapoh Hasiholan Sinaga-Zonny Waldi unggul dengan meraih 194.163 suara. Rapat Pleno digelar di Aula kantor KPU Simalungun Jalan Jon Horailam Saragih, Kecamatan Raya, Rabu-Kamis (17/12) pukul 03.00 WIB dini hari. Hasil keputusan perolehan suara dituangkan dalam keputusan KPU Simalungun No 175/PL.02.6-Kpt/1208/KPU-Kab/XII/2020.

SERAHKAN: KPU Simalungun menyerahkan berita acara hasil rekapitulasi suara kepada saksi pasangan calon.istimewa/sumutpos.
SERAHKAN: KPU Simalungun menyerahkan berita acara hasil rekapitulasi suara kepada saksi pasangan calon.istimewa/sumutpos.

Pasangan Radiapoh-Zonny unggul di Kecamatan Bandar, Bandar Huluan, Bandar Masilam, Dolok Masagal, Dolok Batu Nanggar, Dolok Panribuan, Dolok Pardamean, Dolok Silau dan Kecamatan Girsang Sipangan Bolon. Baca juga: Quick Count Pilkada Simalungun, Paslon Radiapoh-Zonny Sementara Unggul Kemudian Kecamatan Gunung Malela, Gunung Maligas, Haranggaol Horison, Hatonduan, Huta Bayu Raja, Jawa Maraja Bah Jambi, Jorlang Hataran, Pamatang Silima Huta, Panei, Panombeian Panei, Pematang Bandar dan Kecamatan Purba.

Selanjutnya Kecamatan Raya, Kecamatan Siantar, Sidamanik, Silimakuta dan Kecamatan Silau Kahean. Perolehan suara terbanyak setelah Paslon Radiapoh-Zonny disusul oleh Paslon nomor urut 4 Anton-Rospita dengan perolehan 127.608 suara. Kemudian Paslon nomor urut 2 Hasim-TPS dengan 98.937 perolehan suara, dan perolehan suara terakhir pasangan nomor urut 3 Wagner -Abidinsyah dengan total suara 32.926.

Sementara itu, untuk jumlah pemilih tercatat sebanyak 459.953, dengan rincian jumlah suara sah 453.634, dan jumlah suara tidak sah 6.319.

Komisioner KPU Simalungun Divisi Teknis Penyelenggaraan, Fatimah Yanti Sinaga, dihubungi via telepon Kamis sore mengatakan, KPU Simalungun tidak melakukan pemungutan suara ulang atau PSU. Ia menjelaskan PSU dilakukan jika ada laporan temuan kecurangan, yang dibuka selama dua hari pasca pemungutan suara 9 Desember 2020.

Dari waktu yang ditentukan tersebut, kata Fatimah, tidak ada laporan masuk sehingga pemungutan suara ulang tidak akan dilakukan. “Tidak ada temuan pengawas, sampai hari ini pun tidak ada. Pemungutan suara ulang dilakukan jika ada laporan temuan pengawas dua hari setelah pemungutan suara 9 Desember. Ini waktu nya sudah lewat ,” jelas Fatimah.

Dihubungi terpisah, Komisioner Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Simalungun, Bobby Dewantara Purba, mengakui pihaknya tidak menemukan kecurangan saat pemungutan suara. Sehingga, kata Dewantara, penghitungan suara ulang tidak dilakukan.

“Kalau kecurangan yang mengakibatkan pemungutan suara ulang tidak ada ditemukan. Yang ada itu misal salah penulisan yang mengakibatkan penghitungan jumlah pemilih dan kertas suara, dan itu sudah di kroscek balik dimana kesalahan itu dan sudah diselesaikan di rapat pleno tingkat kabupaten,” ungkapnya.

Masih kata Bobby, pasca hasil Rapat Pleno Penetapan Hasil Rekapitulasi perhitungan suara KPU Simalungun, diberi waktu kepada Paslon untuk menanggapi hasil pleno tersebut. “Dalam regulasi disebutkan untuk gugatan selisih hasil suara 2,5 persen. Selain itu ada gugatan lain misalnya pelanggaran. Tapi kita siap bila ada gugatan misalnya ke MK (Mahkamah Konstitusi), karena kita enggak tahu kan, siapa tahu kedepan ada pengaduan,” kata Dewantara. (kps)

Dugaa Mafia Tanah Sport Center: Polda Serahkan 4 Tersangka ke Kejati Sumut

PENYERAHAN: Polda Sumut menyerahkan empat tersangka dan barang bukti perkara mafia tanah Sport Center, ke Kejati Sumut, di Aula Kejatisu Jalan AH Nasution Medan, Kamis (17/12).gusman/sumut pos.
PENYERAHAN: Polda Sumut menyerahkan empat tersangka dan barang bukti perkara mafia tanah Sport Center, ke Kejati Sumut, di Aula Kejatisu Jalan AH Nasution Medan, Kamis (17/12).gusman/sumut pos.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) menyerahkan empat tersangka dan barang bukti perkara mafia tanah Sport Center, ke Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut), di Aula Kejatisu, Jalan AH Nasution Medan, Kamis (17/12).

PENYERAHAN: Polda Sumut menyerahkan empat tersangka dan barang bukti perkara mafia tanah Sport Center, ke Kejati Sumut, di Aula Kejatisu Jalan AH Nasution Medan, Kamis (17/12).gusman/sumut pos.
PENYERAHAN: Polda Sumut menyerahkan empat tersangka dan barang bukti perkara mafia tanah Sport Center, ke Kejati Sumut, di Aula Kejatisu Jalan AH Nasution Medan, Kamis (17/12).gusman/sumut pos.

Dalam konferensi pers di kantor Kejati Sumut tersebut, dipimpin langsung Kajatisu IBN Wiswantanu, didampingi Kapoldasu Irjen Pol Martuani Sormin, Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Sumut dan disaksikan langsung oleh Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi dan diikuti secara virtual oleh Menteri ATR/BPN Sofyan Djalil.

Kajati Sumut IBN Wiswantanu menyampaikan penyerahan tahap II dari Polda ke Kejati Sumut, identitas tersangka yang diserahkan terdiri dari 2 kasus dengan 4 orang tersangka yang displit menjadi 4 berkas tersangka.

Keempatnya diantaranya, MD (61) pensiunan PNS dan mantan Kepala Desa Tumpatan Nibung, Kecamatan Batang Kuis, Deliserdang, Nu (58) Ketua Kelompok Masyarakat Penggarap Desa Tumpatan Nibung, Kecamatan Batang Kuis, Deliserdang, HEZ (55) PNS dan mantan Kepala Desa Sena, Kecamatan Batangkuis, Deliserdang dan NK (44) Ketua Kelompok Penggarap/masyarakat penggarap di Desa Sena Kecamatan Batang Kuis, Deliserdang.

“Kronologis perkaranya, bahwa sejak tahun 2000 sampai dengan saat ini para tersangka bersama 95 orang masyarakat telah menguasai dan menggarap tanah HGU milik PTPN II Tanjungmorawa, yang berada di Jalan Arteri Desa Sena Kecamatan Batang Kuis, Kabupaten Deliserdang,” kata Wiswantanu.

“Keseluruhannya seluas 87,72 hektare dan di Dusun III Desa Tumpatan Nibung Kecamatan Batangkuis Kabupaten Deliserdang, seluas 41,7112 hektar (total 129,4312 hektare),” sambungnya.

Untuk dapat menguasai dan memiliki tanah tersebut, lanjutnya, maka pada tahun 2015 para tersangka secara bersama-sama membuat surat palsu atau memalsukan Surat Keterangan Tanah Garapan sebanyak 95 surat. Kemudian surat tersebut, mereka gunakan sebagai alat bukti mengajukan gugatan perdata/kepemilikan atas lahan HGU milik PTPN II yang mereka garap.

“Pasal yang disangkakan kepada tersangka adalah Pasal 263 ayat (1) atau (2) KUHP jo Pasal 55 dan 56 KUHP,” sebutnya.

Barang bukti yang diserahkan adalah 95 bundel surat keterangan tanah garapan, buku pencatatan surat keterangan tanah Desa Tumpatan Nibung dan Desa Sena Kecamatan Batang Kuis, Kabupaten Deliserdang.

Sementara, Kapolda Sumut Irjen Pol Martuani Sormin menyampaikan bahwa ini adalah permulaan, di balik kasus ini pasti ada tersangka lainnya. “Ini baru pintu masuk untuk memperdalam kasusnya,” katanya.

Sementara, Gubsu Edy Rahmayadi menyambut baik kerja keras Tim Penyidik dari Polda Sumut untuk mengungkap kasus ini. Dengan terungkapnya mafia tanah ini, maka pembangunan Sport Center bisa diwujudkan tanpa kendala dan hambatan.

Selanjutnya, Menteri ATR/BPN Sofyan Djalil dalam sambutannya secara virtual menyampaikan akan segera menyelesaikan permasalahan-permasalahan pertanahan di seluruh Indonesia termasuk di Sumatera Utara.

“Banyak konflik-konflik pertanahan antara masyarakat dengan mafia, antara masyarakat dengan pemerintah serta lembaga. Ini akan segera kita selesaikan karena ada yang dengan sengaja membuat surat-surat dan dokumen palsu terkait sebidang tanah yang sesungguhnya adalah tanah pemerintah,” tandas Sofyan Djalil. Selanjutnya, Tim Penyidik Polda Sumut menyerahkan tersangka berikut barang bukti kepada Kejaksaan yang diwakili oleh Koordinator Pidum Salman. (man/azw)

Lima Terdakwa Penyelundup Sabu Terancam Hukuman Mati

SIDANG: Lima terdakwa penyelundup sabu menjalani sidang dakwaan secara virtual di PN Medan, Kamis (17/12).
SIDANG: Lima terdakwa penyelundup sabu menjalani sidang dakwaan secara virtual di PN Medan, Kamis (17/12).

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Lima terdakwa penyelundup narkotika jenis sabu seberat 37 kilogram (kg) asal Malaysia, terancam hukuman mati. Kelimanya menjalani sidang dakwaan, sekaligus keterangan saksi dari BNN Sumut, dalam sidang virtual di Ruang Cakra 3 Pengadilan Negeri (PN) Medan, Kamis (17/12).

SIDANG: Lima terdakwa penyelundup sabu menjalani sidang dakwaan secara virtual di PN Medan, Kamis (17/12).
SIDANG: Lima terdakwa penyelundup sabu menjalani sidang dakwaan secara virtual di PN Medan, Kamis (17/12).

Kelima terdakwa masing-masing, Mulyadi Rusli Alias Utoh, Fakhrurrazi alias Ton, Mufazzal alias DAN, Martonis alias Toni dan Ahmad Khusni Mubarok alias Dul.

“Kedua terdakwa Mufanzzal dan Martonis, ditangkap pada hari Sabtu 27 Juni 2020, di SPBU Jalan Medan Binjai Km 12 pada saat mengantarkan barang bukti sabu dari Aceh tujuan Medan dengan mengenderai mobil Avanza putih Nopol BL 1494 ZG,” kata saksi, dihadapan Hakim Ketua T Oyong.

Lebih lanjut, kata saksi, saat dilakukan penggeledahan dalam mobil Avanza yang dikendarai Mufanzzal dan Martonis, petugas BNN menemukan 29 bungkus sabu-sabu yang di simpan dalam 2 karung yang setelah dihitung berat bruto 30.256 gram.

Kemudian, saksi bersama dengan timnya melakukan pengintaian, di Jalan Medan Aceh dan selanjutnya mengikuti kendaraan yang dikemudikan dan dikenderai terdakwa.

“Pas di tempat kejadian perkara (TKP) di SPBU Jalan Medan Binjai Km 12 kita langsung jegat. Saat di jegat, langsung kita mengamankan Mufanzzal dan Martonis, yang saat itu Mufanzzal sebagai sopirnya,” beber saksi.

Selanjutnya, dilakukan pengembangan penyidikan kepada orang yang akan menerima narkotika jenis sabu tersebut di Transmart Carrefour Jalan Gatot Subroto Medan.

Dari pengembangan sekitar pukul 17.30 WIB, di area parkir Carrefour Plaza Medan Fair Jalan Gatot Subroto Kelurahan Sekip Kecamatan Medan Petisah, ditangkap Ahmad Khusni Mubarak Al Dul yaitu orang yang akan menerima narkotika jenis sabu tersebut.

Berikutnya dari pengembangan selanjutnya kata saksi, pada hari Sabtu 27 Juni 2020, sekitar pukul 18.00 WIB BNN kembali mengamankan Mulyadi alias Utoh di Jalan masuk wisata Tringgadeng Kabupaten Pidea Jaya.

“Dari hasil pemeriksan terdakwa Mulyadi mengaku kalau dirumahnya masih ada menyimpan sabu tersebut. Lalu kami langsung membawa terdakwa Mulyadi ke rumahnya di Desa Lhaksamana Kecamatan Jeumpa Bireuen, Aceh,” jelas saksi lagi.

Masih kata saksi, sampai di rumahnya, terdakwa Mulyadi langsung menuju ke tempat mesin cuci yang terdapat di dalam rumahnya. Kemudian, terdakwa mengambil dengan menggunakan kedua tangannya 1 karung plastik berisi 8 bungkus plastik yang dilakban berwarna abu-abu berisikan narkoba jenis sabu setelah di timbang berat bruttonya 8.678 gram

“Dari depan rumah terdakwa Mulyadi di Dusun Geulumpang Desa Lhaksamana Kecamatan Jeumpa Bireuen Provinsi Aceh, kami kembali menangkap Fakhrurrazi yang juga bagian dari kelompok mereka,” pungkas kedua saksi.

Setelah mendengar keterangan kedua saksi dari pihak BNN Pusat, maka majelis hakim memberikan kesempatan untuk terdakwa memberikan bantahan atas keterangan saksi

“Tidak ada yang mau di jelaskan pak hakim,” kata terdakwa dari seberang layar kamere monitor “jadi benar keterangan kedua saksi ini ,”tanya hakim, langsung ditimpali terdakwa ya benar pak hakim.

Dalam dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Chandra Priono Naibaho dan Nurhayati Ulfa, bahwa narkoba jenis sabu seberat 37 kg itu awalnya sampai ke Aceh-Indonesia dibawa oleh Mufazzal alias Dan bersama Artonis alias Toni dari Malaysia atas suruhan Chandra (DPO) untuk mengambil 3 karung berisi Narkotika jenis sabu.

Setelah menerima barang tersebut kemudian Mufazzal alias Dan bersama Martonis alias Toni kembali ke Aceh-Indonesia pergi dan pulang menggunakan boat (Oskadon) dengan upah uang sebesar Rp30 juta.

Perbuatan para terdakwa diancam pidana dengan Pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1)atau Pasal 112 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) UU No 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika. (man/azw)

Polda Sumut Ungkap Sabu Disimpan di Sepatu dan Kado, 11 Ditangkap, Seorang Ditembak

PAPARKAN: Kapolda Sumut Irjen Pol Drs Martuani Sormin MSi memaparkan pengungkapan tindak pidana narkotika; sabu-sabu seberat 16 kilogram (kg) oleh Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumut, di depan Kamar jenazah Rumah Sakit (RS) Bhayangkara TK ll Medan, Kamis ( 17/12).dewi/sumut pos.
PAPARKAN: Kapolda Sumut Irjen Pol Drs Martuani Sormin MSi memaparkan pengungkapan tindak pidana narkotika; sabu-sabu seberat 16 kilogram (kg) oleh Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumut, di depan Kamar jenazah Rumah Sakit (RS) Bhayangkara TK ll Medan, Kamis ( 17/12).dewi/sumut pos.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Kapolda Sumut) Irjen Pol Drs Martuani Sormin MSi memaparkan hasil pengungkapan tindak pidana narkotika; sabu-sabu seberat 16 kilogram (kg) oleh Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumut, di depan Kamar jenazah Rumah Sakit (RS) Bhayangkara TK ll Medan, Kamis ( 17/12).

PAPARKAN: Kapolda Sumut Irjen Pol Drs Martuani Sormin MSi memaparkan pengungkapan tindak pidana narkotika; sabu-sabu seberat 16 kilogram (kg) oleh Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumut, di depan Kamar jenazah Rumah Sakit (RS) Bhayangkara TK ll Medan, Kamis ( 17/12).dewi/sumut pos.
PAPARKAN: Kapolda Sumut Irjen Pol Drs Martuani Sormin MSi memaparkan pengungkapan tindak pidana narkotika; sabu-sabu seberat 16 kilogram (kg) oleh Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumut, di depan Kamar jenazah Rumah Sakit (RS) Bhayangkara TK ll Medan, Kamis ( 17/12).dewi/sumut pos.

Turut hadir Wakapolda Sumut Brigjen Pol DR Dadang Hartanto SH SIK MSI, Ditresnarkoba Polda Sumut, Dan PJU Polda Sumut.

Martuani menyampaikan ada modus baru menyimpan narkotika yaitu di dalam sepatu dan di dalam paket yang di bungkus Kado. “Ini adalah modus baru, para pelaku menyimpan di dalam sepatu dan paket yang di bungkus kado mengingat saat ini menjelang perayaan natal,” ujarnya.

Ia juga menjelaskan, kronologi jaringan ini berawal adanya 1 orang berinisal M dilakukan penangkapan di Serdangbedagai (Sergai) yang kemudian dilakukan pengembangan hingga mendapatkan 11 tersangka, di mana salah satunya dilakukan tindakan tegas dan terukur akibat melawan petugas saat akan diamankan. Dari penangkapan itu didapatkan barang bukti narkotika seluruhnya seberat 16 kg.

“Ada dua kelompok jaringan yaitu kelompok khusus Riau-sumut dan jaringan Aceh-Medan yang berhasil diungkap Ditresnarkoba Polda Sumut,” jelasnya.

Ia meminta kepada rekan media terus berikan edukasi kepada masyarakat tentang bahaya narkotika dan juga meminta kepada masyarakat untuk terus menjadi informan untuk petugas kepolisian.

Martuani menegaskan, siapapun yang berani bermain-main dengan narkotika akan ditndak termasuk anggota Polri sendiri.

“Jangan takut untuk memberikan informasi kepada Polisi karena tanpa bantuan rekan media dan masyarakat kami tidak bisa mengungkap jaringan yg lainnya,” tandasnya. (mag-1/azw)