ASAHAN, SUMUTPOS.CO – Bupati Asahan H Surya, melalui Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Asahan, H Rahmat Hidayat Siregar, memberikan keterangan pers kepada awak media pada group WhatsApp, Jumat (1/1) lalu, terkait beredarnya nomor handphone diduga mengatasnamakan Bupati Asahan.
Rahmat mengimbau dan meminta pejabat dan masyarakat di Kabupaten Asahan, untuk mewaspadai serta tidak melayani permintaan dari nomor handphone 088211032600, yang diduga penipu.
“Kepada seluruh lapisan masyarakat di Asahan, kami berharap waspada agar tidak menjadi korban penipuan dari nomor tersebut,” ungkap Rahmat.
Rahmat juga menjelaskan, jika masyarakat menerima pesan atau telepon dari nomor tersebut, dimohon untuk segera melaporkannya kepada pihak kepolisian. (mag-9/saz)
BERSAMA: Bupati Batubara H Zahir, bersama Kapolres Batubatu AKBP H Ikhwan Lubis, diabadikan bersama saat patroli dalam pencegahan penyebaran Covid-10 saat peninjauan beberapa tempat wisata di Kabupaten Batubara, Jumat (1/1).
BATUBARA, SUMUTPOS.CO – Meski di hari libur Tahun Baru 2021, Bupati Batubara H Zahir, bersama Kapolres Batubara AKBP H Ikhwan Lubis, menyempatkan diri melakukan peninjauan ke beberapa tempat objek wisata di wilayah Kabupaten Batubara, Minggu (3/1).
BERSAMA: Bupati Batubara H Zahir, bersama Kapolres Batubatu AKBP H Ikhwan Lubis, diabadikan bersama saat patroli dalam pencegahan penyebaran Covid-10 saat peninjauan beberapa tempat wisata di Kabupaten Batubara, Jumat (1/1).
Dalam peninjauan tersebut, Zahir selain didampingi Ikhwan, juga bersama unsur TNI, serta rombongan lainnya, seperti Kepala Dinas Kesehatan Wahid Khusyairi, Kepala Dinas Perhubungan, dan Kepala Dinas Porapar. Adapun tempat wisata yang ditinjau, di antaranya Pantai Jono dan Pantai Alam Datuk, pada Jumat (1/1) lalu. Pantai Jono terletak di Desa Lalang, Kecamatan Medang Deras, dan Pantai Alam Datuk berada di Desa Kwala Indah, Kecamatan Sei Suka, Kabupaten Batubara.
Masing-masing pantai tersebut telah tersedia berupa pengamanan terpadu, para petugas medis, satuan pengamanan dari Satpol PP, serta petugas dari Dinas Perhubungan. Selain itu, disediakan tempat pencuci tangan dan alat pengukur suhu badan. Karena dianggap langkah tersebut efektif mencegah persebaran Covid-19.
Para pengunjung sebelum memasuki areal wisata, juga wajib menggunakan masker. Yang tidak memakai masker, akan diberi sanksi berupa menyanyi lagu nasional, melafalkan Pancasila, dan hukuman fisik seperti pushup oleh petugas.
Di tengah peninjauan tersebut, Ikhwan mengatakan, peninjauan ini sekaligus patroli bersama Polres, Bupati, dan TNI dalam memantau daerah tempat wisata. Para pengunjung secara umum harus mematuhi protokol kesehatan (prokes).
“Saya mengimbau kepada masyarakat yang ingin berkunjung ke tempat wisata, agar terus menerapkan prokes pencegahan penyebaran Covid-19,” tegas Ikhwan.
Sementara Zahir menyampaikan, masyarakat negatif Covid-19 yang akan berkunjung ke tempat wisata, agar tetap menerapkan prokes.
“Satgas Covid-19 yang tergabung dalam pemerintahan, Polri, dan TNI, akan terus melakukan pemeriksaan ke tempat wisata selama hari libur. Untuk itu, kami meminta maaf kepada masyarakat yang lagi berlibur, karena ini memang harus dilakukan untuk memutus mata rantai penularan Covid-19,” pungkasnya. (mag-14/saz)
RAMAI LANCAR: Kondisi arus lalu lintas di Jalan KL Yos Sudarso Kota Tebingtinggi menuju pintu Tol Medan, terpantau ramai lancar.SOPIAN/SUMUT POS.
TEBINGTINGGI, SUMUTPOS.CO – Arus balik libur Natal 2020 dan Tahun Baru 2021 (Nataru) yang memasuki Kota Tebingtinggi, Minggu (3/1) sore, terpantau ramai lancar. Tidak ada kemacetan berarti dari arus kendaraan, baik yang memasuki dan keluar Kota Tebingtinggi, dan rata-rata dipadati kendaraan pribadi.
RAMAI LANCAR: Kondisi arus lalu lintas di Jalan KL Yos Sudarso Kota Tebingtinggi menuju pintu Tol Medan, terpantau ramai lancar.SOPIAN/SUMUT POS.
Petugas Polres Tebingtinggi yang bertugas, tidak melakukan sistem buka tutup di pintu masuk Tol Tebingtinggi-Medan. Adapun kemacetan lalu lintas terjadi di ratusan meter depan gerbal Tol Tebingtinggi-Medan. Sedangkan kendaraan yang keluar tol memasuki Kota Tebingtinggi, lalu lintasnya relatif aman dan lancar.
Kepala Dinas Perhubungan Kota Tebingtinggi, Saprin Harahap mengatakan, masa libur Nataru tahun ini, kondisi lalu lintas masih aman dan lancar. Karena menurutnya, saat ini masih dalam masa pandemi Covid-19, dan masyarakat tidak banyak melakukan perjalanan. Dia juga mengatakan, walaupun arus lalu lintas berjalan lancar, tapi petugas Dinas Perhubungan Kota Tebingtinggi dibantu personel Polantas Polres Tebingtinggi tetap mengatur arus lalu lintas di setiap Pos Pam Nataru, seperti di Simpang Beo dan depan Eks Terminal Bandar Kajum Jalan KL Yod Sudarso.
“Kami tetap melakukan pemantauan dan pengaturan arus lalu lintas di Tebingtinggi. Apabila nantinya terjadi kemacetan panjang di pintu Tol Tebingtinggi-Medan, personel akan mengarahkan arus menuju Medan melalui jalur alternatif via Dolok Masihul-Galang dan Lubukpakam,” ungkap Saprin.
Saprin juga mengimbau kepada para pengemudi untuk hati-hati dalam melakukan perjalanan jauh, jika merasa letih dan mengantuk agar melakukan rehat sejenak di posko Pos Pam ataupun rest area SPBU. Hal ini untuk menghindari kecelakaan lalu lintas di jalan raya.
“Patuhi rambu-rambu lalu lintas yang ada. Jika lelah, berhenti untuk istirahat. Karena keluarga menanti kepulangan dengan kondisi sehat,” pungkasnya. (ian/saz)
dr Nanang Fitra Aulia
Kepala Dinas Kesehatan Kota Tebingtinggi.SOPIAN/SUMUT POS.
TEBINGTINGGI, SUMUTPOS.CO – Kasus terkonfirmasi positif Covid-19 selama libur Natal 2020 dan Tahun Baru 2021 di Kota Tebingtinggi, terus mengalami lonjakan. Meski sebelumnya sempat turun, namun kini terus naik.
dr Nanang Fitra Aulia
Kepala Dinas Kesehatan Kota Tebingtinggi.SOPIAN/SUMUT POS.
Data terkonfirmasi positf melalui data Dinas Kesehatan Kota Tebingtinggi hingga 2 Januari 2021, ada sebanyak 20 kasus. Adapun kasus tersebut, sebagian menjalani isolasi mandiri di rumah, dan lainnya menjalani perawatan di rumah sakit rujukan Covid-19 di Kota Tebingtinggi.
Untuk kasus meninggal menjadi 12 orang, kasus suspect 22 orang, sembuh 173 orang, dan habis masa pantau selama 14 hari sebanyak 2.257 orang. Sedangkan angka terkonfirmasi per 25 Desember 2020, terkonfirmasi positif sebanyak 12 orang, meninggal 12 orang, suspect sebanyak 20 kasus, sembuh 172 orang, dan habis masa pantau sebanyak 2.257 orang.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Tebingtinggi, dr Nanang Fitra Aulia, membenarkan kenaikan angka terkonfirmasi positif selama libur Nataru, klaster keluarga merupakan kasus baru penyebaran terkonfirmasi positif Covid-19 di Kota Tebingtinggi.
“Kami sudah mengimbau kepada seluruh warga Tebingtinggi untuk tetap terus menerapkan protokol kesehatan (prokes), seperti menggunakan masker, rajin cuci tangan, menjaga jarak, dan menjauhi keremunan,” kata Nanang, Minggu (3/12).
Nanang kembali mengimbau, agar warga Kota Tebingtinggi menunda kepergian keluar kota, apalagi kota tersebut merupakan zona hitam penyebaran Covid-19. Karena jika tertular, maka akan membawa klaster baru selama libur Nataru.
Sedangkan kepada warga yang kedatangan tamu dari luar kota, agar memberikan laporan kepada petugas di kelurahan, seperti kepala lingkungan, Bhabinkamtibmas, dan Babinsa, agar didata dan memudahkan untuk screening jika ada penyebaran terkonfirmasi melalui klaster keluarga.
“Libur Nataru merupakan klaster baru dalam penyebaran terkonfirmasi positif Covid-19. Kami terus berharap kepada masyarakat untuk tetap mematuhi prokes. Masyarakat jangan lengah, karena dampak yang dirasakan nantinya bagi masyarakat itu sendiri. Apabila sakit seperti ditandai gejala Covid-19, segera periksakan diri ke rumah sakit,” imbau Nanang. (ian/saz)
SAPA: Bupati Asahan H Surya, menyapa pelaku kesenian pada Gebyar Seni Budaya Reog Gembong Bawono di Jalan Langsat, Kelurahan Sentang, Kecamatan Kisaran Timur, Kabupaten Adahan, Sabtu (2/1).
ASAHAN, SUMUTPOS.CO – Bupati Asahan H Surya, bersama rombongan, menghadiri Gebyar Seni Budaya Reog Gembong Bawono di Jalan Langsat, Kelurahan Sentang, Kecamatan Kisaran Timur, Kabupaten Adahan, Sabtu (2/1) lalu. Hal ini dimaksudkan guna melestarikan seni budaya yang ada di Kabupaten Asahan.
SAPA: Bupati Asahan H Surya, menyapa pelaku kesenian pada Gebyar Seni Budaya Reog Gembong Bawono di Jalan Langsat, Kelurahan Sentang, Kecamatan Kisaran Timur, Kabupaten Adahan, Sabtu (2/1).
Pada kesempatan itu, Surya pun menyampaikan apresiasi kepada Ketua Panitia Pelaksana Haris Munandar, dan seluruh masyarakat Kelurahan Sentang, karena dengan digelarnya kegiatan ini, selain bertujuan menumbuhkan jiwa nasionalisme generasi muda dalam memperkokoh jati diri bangsa, juga untuk menumbuhkan rasa cinta terhadap seni budaya yang dimiliki bangsa ini, khususnya budaya Reog Gembong Bawono.
“Selain itu juga untuk menumbuhkan kecintaan terhadap keanekaragaman budaya, khususnya pada Budaya Reog Gembong Bawano,” ungkap Surya.
Lebih lanjut Surya mengatakan, pada era kepeminpinannya bersama Taufik Zainal Abidin, pihaknya akan terus melakukan pembinaan terhadap potensi budaya yang dimiliki Kabupaten Asahan untuk lebih dilestarikan.
“Budaya merupakan jati diri bangsa yang harus terus dilestarikan,” imbaunya.
Sebagai tanda dimulainya Gebyar Seni Budaya Reog Gembong Buwono ini, Surya bersama Taufik melakukan pemukulan gong.
Sementara itu, pada kesempatan Sama Plt Camat Kisaran Timur, yang juga Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Asahan, Rahmat Hidayat Siregar dalam sambutannya, menyampaikan terima kasih atas kehadiran Bupati dan Wakil Bupati Asahan pada Gebyar Seni Budaya Reog Gembong Buwono itu.
Menurut Rahmat, tujuan pelaksanaan Gebyar Seni Budaya Reog Gembong Buwono ini, yakni untuk melestarikan kekayaaan budaya yang dimiliki Indonesia, agar ke depan generasi muda dapat mengenal dan mencintai budayanya sendiri.
Kegiatan ini juga dihadiri perwakilan Dandim 0208 Kabupaten Asahan Kapten Inf Nuryanto, Ketua TP PKK Kabupaten Asahan Hj Titiek Sugiharti Surya, dan Lurah Sentang. (mag-9/saz)
TERBAKAR: Satu kamar Hotel Pelangi di Jalan Jamin Ginting, Medan Tuntungan, terbakar, Minggu (3/1).
terbakar ng terjadi tidak begitu besar, ditambah lokasi kebakaran yang tidak berada di lokasi jalan sempit, pihaknya pun tidak mengalami kesulitan yang berarti dalam memadamkan api.”Begitu dapat info, selang beberapa menit.istimewa/sumut pos.
MEDAN, SUMUTPOS.CO – Kebakaran terjadi pada Hotel Pelangi di kawasan Jalan Jamin Ginting, Simpang Selayang, Kecamatan Medan Tuntungan, Minggu (3/1), sekitar pukul 14.30 WIB. Tidak ada korban jiwa dalam kebakaran tersebut.
TERBAKAR: Satu kamar Hotel Pelangi di Jalan Jamin Ginting, Medan Tuntungan, terbakar, Minggu (3/1).
terbakar ng terjadi tidak begitu besar, ditambah lokasi kebakaran yang tidak berada di lokasi jalan sempit, pihaknya pun tidak mengalami kesulitan yang berarti dalam memadamkan api.”Begitu dapat info, selang beberapa menit.istimewa/sumut pos.
“Iya, baru sekitar satu jam yang lalu terjadi kebakaran di Hotel Pelangi di kawasan Medan Tuntungan. Yang terbakar memang tidak banyak, hanya ada 1 kamar saja yang terbakar,” ucap kepala Dinas Pencegah dan Pemadam Kebakaran (P2K) Kota Medan, Albon Sidauruk saat dihubungi Sumut Pos, Minggu (3/1) pukul 15.36 WIB.
Dikatakan Albon, karena kebakaran yang terjadi tidak begitu besar, ditambah lokasi kebakaran yang tidak berada di lokasi jalan sempit, pihaknya pun tidak mengalami kesulitan yang berarti dalam memadamkan api.”Begitu dapat info, selang beberapa menit petugas kita langsung ke lokasi. Proses pemadaman sebentar saja, gak sampai setengah jam sudah padam,” ujarnya.
Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut. Namun untuk total kerugian, Albon mengaku belum mendapatkan informasi yang dimaksud. Sedangkan untuk penyebab peristiwa kebakaran di Hotel tersebut, dikarenakan penggunaan peralatan listrik oleh penghuni hotel. “Jadi saat ini hotel itu kan memang digunakan untuk para pengungsi dari Rohingya, mereka ditampung di sana. Mungkin mereka teledor waktu memakai peralatan listriknya,” jawabnya.
Dijelaskan Albon, kejadian kebakaran di Hotel Pelangi kemarin, bukanlah peristiwa kebakaran pertama yang ditangani Dinas P2K Kota Medan pada tahun 2021 ini. Sebab dalam 3 hari pertama tahun 2021 kemarin, Dinas P2K Kota Medan telah 3 kali melakukan pemadaman kebakaran.
“Sama Hotel Pelangi ini sudah 3 peristiwa (kebakaran), tapi ada 1 di kawasan Deliserdang, bukan Medan, tapi kita juga yang memadamkannya. Di tanggal 1 Januari ada 1 kebakaran, di tanggal 2 kemarin ada juga ada 1 kebakaran dan karena ada kebakaran di Hotel Pelangi sore ini (kemarin), maka total jadi ada 3,” jelasnya.
Untuk itu, Albon pun mengimbau kepada seluruh masyarakat Kota Medan dan sekitarnya untuk lebih peduli dengan peralatan listrik dan hal-hal lainnya di rumah masing-masing yang berpotensi dalam menyebabkan kebakaran.
“Sebab dari hasil analisa kita, lebih dari 95 persen peristiwa kebakaran yang terjadi adalah akibat kelalaian dari masyarakat atau penghuni dari bangunan itu sendiri. Arus pendek, peralatan listrik, kompor dan peralatan rumah tangga lainnya masih menjadi alasan utama terjadinya kebakaran yang kita tangani,” ungkapnya.
Menanggapi hal ini, anggota Komisi IV DPRD Medan, Dedy Aksyari Nasution meminta Dinas P2K Kota Medan untuk terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat tentang pentingnya arti pencegahan kebakaran di Kota Medan. “Manfaat perangkat di Kecamatan dan Kelurahan hingga kepala-kepala lingkungan dalam menyosialisasikannya,” ujar Dedy.
Sebab tak dapat dipungkiri, Dinas P2K Kota Medan tidak hanya memiliki tugas dalam memadamkan peristiwa-peristiwa kebakaran yang terjadi, tetapi juga memiliki fungsi pencegahan. “Itu sebabnya berkali-kali kita mengatakan, bahwa namanya saja sudah Dinas Pencegah dan Pemadam Kebakaran atau P2K. Artinya, selain memadamkan, mereka juga harus punya peran dalam mencegah,” tegasnya.
Diungkapkan Dedy, tahun 2019 dan tahun 2020, Komisi IV selaku counterpart Dinas P2K tidak melihat adanya penurunan jumlah kebakaran di Kota Medan, bila dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya. Maka di tahun 2021 ini, pihaknya berharap Dinas P2K dapat memaksimalkan fungsinya dalam pencegahan kebakaran di Kota Medan.
Apalagi di akhir tahun lalu, tepatnya di bulan Desember 2020, Dinas P2K Kota Medan telah meluncurkan aplikasi e-Damkar yang disebut dapat mempermudah masyarakat dalam melaporkan peristiwa kebakaran dan memudahkan Dinas P2K Kota Medan dalam merespon serta menjangkau lokasi kebakaran sehingga berpengaruh dalam peningkatan respon time. “Jadi kita mau, di tahun 2021 ini angka peristiwa kebakaran di Kota Medan dapat menurun secara signifikan bila dibandingkan dengan tahun 2020. Kita berharap semua yang ada saat ini dapat dimaksimalkan,” pungkasnya.
BELUM RAMPUNG:Jembatan Titi Dua Sicanang, Kelurahan Belawan Sicanang, Medan Belawan, pembangunannya belum rampung di tahun 2020.Fachril/sumutpos.
BELAWAN, SUMUTPOS.CO – Pembangunan Jembatan Titi Dua Sicanang, Kelurahan Belawan Sicanang, Kecamatan Medan Belawan, tidak dapat diselesaikan sampai rampung di tahun 2020. Hal ini membuktikan perencanaan dalam membangun jembatan tersebut tidak matang.
BELUM RAMPUNG:Jembatan Titi Dua Sicanang, Kelurahan Belawan Sicanang, Medan Belawan, pembangunannya belum rampung di tahun 2020.Fachril/sumutpos.
Demikianlah ditegaskan Wakil Ketua DPRD Kota Medan, HT Bahrumsyah, Minggu (3/1). Dikatakanannya, anggaran yang sudah dianggarkan senilai Rp13 miliar lebih untuk pembangunan jembatan itu ternyata tidak cukup, mengingat adanya perubahan rancangan desain jembatan dengan memperpanjang hembatan yang tadinya 40 meter menjadi 60 meter.
Dengan perubahan desain itu, ia menduga kurang matangnya perencanaan untuk pembangunan jembatan tersebut. Sehingga, pembangunan jembatan itu hanya sebatas pondasi sisi ujung jembatan.
“Kita tahu, di dinas itu banyak orang teknik. Masa hanya menganggarkan dan merencanakan untuk jembatan kecil di kelurahan tidak matang perencanaannya. Saya pikir ini keteledoran dan kecerobohan dalam merancang sebuah jembatan,” tegasnya.
Dijelaskan Ketua DPD PAN Kota Medan ini, anggaran yang sudah dikeluarkan harus terukur untuk pembangunan jembatan tersebut. Jadi, tidak ada alasan bagi dinas terkait adanya faktor lain yang membuat gagalnya jembatan itu tidak rampung. Sebab, jembatan tersebut sudah menjadi sorotan publik.
“Untuk apa kita bayar konsultan perencanaan, sehingga ini bisa jadi begini. Kami tegaskan, DPRD selama ini tidak pernah menghambat proses pembangunan, ketika diusulkan anggaran kami sahkan. Tapi sekarang kenyataannya ada kesalahan dalam perencanaan,” kesal Bahrum.
Mengenai pelaksanaan yang sudah berlangsung, kata Bahrum, pembangunan pondasi yang sudah terlaksana sisa anggarannya akan dikembalikan atau Silpa. Khusus jembatan sicanang tidak ada refocussing, tetapi efesiensi anggaran yang sudah terserap terhadap pembangunan pondasi yang sudah terlaksana.
“Harapannya dengan pembangunan pondasi yang sudah terlaksana, sisa anggaran harus dikembalikan dan akan diaudit untuk disampaikan LPJ-nya ke DPRD. Untuk sisa pembangunan, sudah dianggarkan Rp9 miliar, semoga segara dilanjutkan pembangunannya paling cepat di Januari 2020,” harap Bahrum.
Sementara itu, pelaksana proyek dari Direktur PT Bahtera Sukses Indonesia, Firman mengakui, pelaksanaan pembangunan jembatan sicanang hanya untuk pembangunan ketahanan tanah dan pondasi, karena ada perubahan desain ukuran jembatan tersebut.
“Jadi, anggaran Rp13 miliar untuk pembangunan jembatan itu hanya sebatas pondasi saja. Anggarannya tidak semua habis, sisanya Silpa dan akan dikembalikan. Jadi, kelanjutan pembangunan dilaksanakan di tahun 2020. makamya kami mengerjakan untuk pondasi saja,” pungkas Firman. (fac/ila)
PAPARKAN; Koordinator Eksekutif SAHdaR, Ibrahim (kanan) memaparkan sejumlah kasus korupsi di Sumut sepanjang tahun 2020. gusman/sumu tpos.
MEDAN, SUMUTPOS.CO – Kota Medan masih menempati urutan pertama terbanyak kasus tindak pidana korupsi sepanjang tahun 2020. Dari 33 kabupaten/kota di Sumut, 27 di antaranya terdapat persoalan kasus tindak pidana korupsi.
PAPARKAN; Koordinator Eksekutif SAHdaR, Ibrahim (kanan) memaparkan sejumlah kasus korupsi di Sumut sepanjang tahun 2020. gusman/sumu tpos.
“Dari 33 kabupaten, kota di Sumatera Utara, terdapat 27 kabupaten, kota yang masih mengalami masalah korupsi, yang mana Kota Medan menempati posisi terbanyak terjadinya kasus korupsi sepanjang 2020,” kata Koordinator Sentra Advokasi Untuk Hak Dasar Rakyat (SAHdaR), Ibrahim dalam paparan catatan akhir tahun, di Kantor SAHdaR, Rabu (29/12) lalu.
SAHdaR mencatat di antaranya, ada 7 kasus tindak pidana korupsi yang sudah disidangkan di Pengadilan Negeri Medan yakni, kasus suap Wali Kota Medan, suap di Dinas PU oleh ASN, Penggelapan Materai Pos, Suap Bansos DPRD Sumut.
Kemudian, di urutan kedua kasus korupsi terbanyak diraih Kota Binjai. Di antaranya, kasus suap jabatan oleh kepala seksi pemerintah Kecamatan Binjai Kota dan suap penggunaan alat berat oleh ASN di Binjai.
“Urutan berikutnya ada Kabupaten Padanglawas, Padanglawas Utara, Karo, Nias Selatan, Labuhanbatu Selatan, Tanjungbalai, Batubara, Langkat, Humbang Hasundutan, Siantar, Toba Samosir, Madina dan Pakpak Bharat,” paparnya.
Sepanjang tahun 2020, SAHdaR juga mencatat 8 kasus korupsi terjadi di daerah pedesaan. Anggaran dana desa yang diperuntukan untuk pembangunan desa masih menjadi bancakan para perangkat desa.
“Kasus-kasus yang kami catat telah disidangkan di Pengadilan Negeri Medan antara lain, Korupsi Kepala Desa Manjanggut I dan Desa Mahala di Daerah Pakpak Bharat, Korupsi Kepala Desa Narumonda yang dilakukan selama 6 kali tahun anggaran yakni 2010 sampai 2016 di daerah Toba Samosir,” urainya lagi.
Kemudian, kasus korupsi yang dilakukan oleh Kepala Desa Bubun beserta Sekretaris Desa, korupsi oleh Kepala Desa Tanjungpurba di Deliserdang, korupsi oleh Kepala Desa di Padanglawas Utara, serta kasus korupsi oleh Ketua Operasional Badan Usaha Milik Desa di Padanglawas.
“Total kerugian negara dan daerah akibat korupsi sepanjang tahun 2020 berjumlah Rp268.269.129.925. Sementara itu, total nilai suap yang beredar dari kasus korupsi yang disidangkan di Pengadilan Negeri Medan sejumlah Rp7.345.526.785,” ujarnya.
Sejak Januari 2020 sampai dengan Desember 2020, SAHdaR telah melakukan pemantauan terhadap kasus korupsi yang terungkap ke publik dan disidangkan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Medan. Berdasarkan hasil pemantauan yang dilakukan terjadi penurunan terhadap jumlah kasus korupsi dari tahun-tahun sebelumnya.
“Di tahun 2020, kami mencatat terdapat 83 Register Perkara yang disidangkan di Pengadilan Tipikor pada PN Medan. Diketahui terjadi penurunan jumlah kasus yang disidangkan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Medan yang sebelumnya terdapat 79 kasus korupsi pada tahun 2018 (128 Register Kasus), dan 48 kasus (87 register) di tahun 2019, sementara di tahun ini hanya ada 47 kasus korupsi (83 Register Kasus),” ujarnya.
Menurutnya, penurunan kasus korupsi diduga disebabkan karena tahun politik, sehingga jumlah penanganan kasus dan penindakan terhadap kasus korupsi menjadi lebih rendah.
“Beberapa kasus yang disidangkan tahun ini kami catat berasal dari kasus-kasus yang belum disidangkan di tahun sebelumnya. Sebagian lagi merupakan kasus yang sudah pernah disidangkan namun mengalami pengembangan. Antara lain, seperti kasus Suap Interplasi mantan Gubernur Sumut Gatot Pujo Nugroho dan kasus Pengelolaan Pendidikan Jarak Jauh di Nias Selatan,” pungkasnya. (man/ila)
SERDANGBEDAGAI, SUMUTPOS.CO- Bata ringan Aerated Autoclaved Concrete (AAC) hadir sebagai jawaban membangun rumah dengan waktu yang relatif singkat, apalagi di masa pandemi saat ini. Bata ringan diyakini sebagai solusi praktis dan tentunya dapat menghemat anggaran.
“Di samping efisien waktu dan biaya, pengerjaannya 3 kali lebih cepat dan rapi, karena besarnya dimensi dan presisinya lebih baik daripada bata merah,” kata CEO Litecon, Iwan Tirta dalam sebuah wawancara dengan awak media di Serdangbedagai (Sergai), Minggu (3/1/2021).
Menurut Iwan Tirta, bata ringan ini memiliki dimensi 60 cm x 20 cm dengan ketebalan 10 cm. Inilah yang mereka produksi di lokasi pabrik yang terletak di Jalan Socfindo, Kabupaten Sergai.
“Kalau bata merah, memiliki dimensi 8 cm x 17 cm dengan ketebalan 4 cm atau memiliki bobot seberat 1,5 – 1,7 kg. Bata ringan ini pastinya lebih ringan sepertiga dari bata merah. Makanya, bata ringan ini lebih tidak membebani struktur bangunan, sehingga dapat dikatakan lebih anti gempa. Karena, meskipun ringan namun untuk kekuatan tak perlu diragukan lagi,” ungkapnya.
Mengenai sejarah, kata Iwan, bata ringan AAC ini kali pertama dikembangkan di Swedia pada 1923 sebagai alternatif material bangunan untuk mengurangi kerusakan lingkungan, khususnya penggundulan hutan. Bata ini pula yang dikembangkan oleh Joseph Hebel di Jerman pada tahun 1943.
“Dalam hal Kecepatan pemasangan bata ringan ini, pekerja mampu menyelesaikannya hingga 2 x 10 meter per hari. Sedangkan bata merah, tidak sampai 7 meter atau maksimalnya 6 x 2 meter atau terjadi selisih 4 meter dibanding bata ringan. Kalau kita kalkulasikan dengan upah tukang seharga Rp150.000 per harinya, maka pemasangan bata ringan ini cukup ekonomis,” jelasnya lagi.
Lebih detilnya lagi, imbuh Iwan, jika memasang bata ringan dengan luas rumah 200 meter persegi, maka terjadi penghematan upah sebesar Rp2 juta dibandingkan pemasangan bata merah. Untuk plesteran, Iwan memaparkan, penggunaan bata merah akan banyak menggunakan semen. Di mana, plesteran bisa memiliki ketebalan 2,5 cm. Tapi dengan bata ringan, ketebalan plesterannya cukup 1 cm saja. “Ini karena permukaan per biji bata merah tidak merata. Berbeda dengan bata ringan yang presisi, seragam dan rata, sehingga kebutuhan semen jauh lebih sedikit,” bebernya.
Bata ringan ini diproduksi dengan menggunakan bahan baku berupa semen, silika, gypsum, kapur dan aluminium pasta. Pembuatannya dimulai dengan proses pencampuran dari semua bahan yang telah dipersiapkan dan selanjutnya dituangkan ke dalam cetakan untuk proses pengembangan.
“Setelah bata mengembang dan setengah keras, maka bata akan dipotong sesuai dengan ukuran yang diinginkan dan kemudian dimasukkan ke dalam mesin autoclave (sejenis oven pengering) selama beberapa jam. Proses dengan mesin ini akan menghasilkan kekuatan untuk bata ringan. Proses produksi kita juga lebih ramah lingkungan dan lebih rendah emisi karbon dibandingkan proses produksi bata merah,” jelasnya.
Di akhir wawancara, Iwan Tirta ingin mendorong dan menginspirasi semua pihak untuk turut serta menghasilkan produk-produk material yang berkualitas tinggi, namun tetap ramah terhadap lingkungan. “Pastinya produksi yang kita jalani ramah lingkungan. Ketika kita ramah terhadap lingkungan, maka alam juga akan lebih bersahabat,” tutupnya.(adz)
PEDULI KESEHATAN: Gubsu, Edy Rahmayadi saat melihat seorang anak penderita hidrosefalus di salah satu rumah sakit, beberapa waktu lalu. Tahun 2021, Gubsu akan memfokuskan anggaran untuk kesehatan.istimewa/sumut pos.
MEDAN, SUMUTPOS.CO – Pembangunan infrastruktur di Sumatera Utara pada 2021 ini masih belum prioritas dibanding sektor lain, yakni kesehatan dan pertanian. Alasannya, tentu mengingat pandemi Covid-19 belum berakhir melanda wilayah ini.
PEDULI KESEHATAN: Gubsu, Edy Rahmayadi saat melihat seorang anak penderita hidrosefalus di salah satu rumah sakit, beberapa waktu lalu. Tahun 2021, Gubsu akan memfokuskan anggaran untuk kesehatan.istimewa/sumut pos.
Salah satu organisasi perangkat daerah (OPD) Pemprov Sumut di bidang pekerjaan fisik seperti Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi, mengamini bahwa kondisi anggaran mereka masih terkena pemangkasan di 2021 untuk penanggulangan bencana nonalam Covid-19.
“Besar anggaran 2021 pada sumber APBD murni hampir sama/berkurang sedikit dari tahun 2020, kira-kira Rp436 miliar,” kata Kepala Bidang Perencanaan dan Evaluasi pada Dinas BMBK Sumut, Iswahyudi menjawab Sumut Pos, Minggu (3/1).
Diakui dia, sepanjang 2020 pihaknya hanya melakukan pekerjaan-pekerjaan mendesak dan darurat saja. Kondisi tahun lalu tersebut menurutnya tidak bakal jauh berbeda pada 2021 ini.
“Prioritas pada pekerjaan yang mendesak dan darurat seperti perbaikan badan jalan akibat longsor yang terjadi di 2020, pembangunan tembok penahan/bronjong, perbaikan jembatan-jembatan,” katanya.
Seperti diketahui, Pemprov Sumut memang masih prioritaskan bidang kesehatan dan pertanian di masa pandemi ini. Kedua bidang ini difokuskan, lantaran untuk menjaga kesehatan dan ekonomi masyarakat pada kondisi adaptasi kebiasaan baru (AKB) saat ini.
Gubsu Edy Rahmayadi sudah memunculkan isyarat ini sejak menerima Daftar Isian Penggunaan Anggaran (DIPA) Provinsi Sumut TA. 2021 dari Presiden Jokowi, belum lama ini. Selanjutnya di momen refleksi akhir tahun kemarin, ia mengatakan hal serupa.
Ditegaskan Edy, Pemprov Sumut akan tetap memprioritaskan program yang menyejahterahkan masyarakat. Sebab selama pandemi, salah satu sektor yang terdampak yakni perekonomian masyarakat.
“Dengan kondisi yang seperti ini, kondisi Covid-19 yang belum bisa kita prediksi di tahun 2021, dengan segala batas kekurangan dan kemampuan. Kita alan berbuat secara prioritas untuk rakyat kita,” katanya, Rabu (30/12).
Gubsu berharap pandemi Covid-19 dapat segera berakhir sehingga kehidupan masyarakat bisa kembali normal seperti semula. “Kesehatan prioritas, berarti kita menyiapkan kembali dana mengantisipasi tentang kondisi kesehatan. Kesehatan jelas dampaknya ekonomi,” katanya.
Pemprov Sumut juga akan mengupayakan segala kekurangan di bidang pangan, seperti stok bawang merah, bawang putih, cabai dan sebagainya. “Kekurangan ini harus kita bahas kembali,” katanya.
Gubernur mengakui, akibat pandemi Covid-19 pelaksanaan pembangunan terkhusus beberapa program prioritas pembangunan Sumut terganggu. Dana APBN TA 2020 untuk Sumut sebesar Rp7 triliun yang terdiri dari Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Alokasi Khusus (DAK) yang sudah direncanakan pun harus disesuaikan dengan kondisi pandemi.
“Program prioritas itu ada ketenagakerjaan yang harus kita bangkitkan, pertanian, peternakan, pariwisata, serta infrastruktur. Itu semua terganggu akibat adanya Covid-19. Kita tidak boleh berhenti, kita hadapi ini dengan seksama dan harus bahu-membahu serta bergandengan tangan sehingga kita mampu keluar dari kesulitan ini,” ujarnya. (prn/ila)