28 C
Medan
Saturday, December 20, 2025
Home Blog Page 3797

Penjual Sabu ke Polisi Terancam 15 Tahun Bui

DAKWAAN: Ismail Marzuki (VC), terdakwa pengedar sabu menjalani sidang dakwaan di PN Medan, Selasa (17/11).gusman/sumut pos.
DAKWAAN: Ismail Marzuki (VC), terdakwa pengedar sabu menjalani sidang dakwaan di PN Medan, Selasa (17/11).gusman/sumut pos.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Nama pahlawan yang disandang Ismail Marzuki (27) sangat kontras dengan perbuatannya. Pasalnya, ia didakwa penuntut umum menjadi pengedar sabu seberat 15 gram, dalam sidang virtual di Ruang Cakra 6 Pengadilan Negeri (PN) Medan, Selasa (17/11).

DAKWAAN: Ismail Marzuki (VC), terdakwa pengedar sabu menjalani sidang dakwaan di PN Medan, Selasa (17/11).gusman/sumut pos.
DAKWAAN: Ismail Marzuki (VC), terdakwa pengedar sabu menjalani sidang dakwaan di PN Medan, Selasa (17/11).gusman/sumut pos.

Dalam dakwaan jaksa penuntut umum (JPU) Indra Zamarchsyah, terdakwa sebelumnya ditangkap atas laporan masyarakat soal adanya transaksi sabu di Jalan Karya Kelurahan Sei Agul Kecamatan Medan Barat pada bulan Mei 2020.

“Kemudian saksi (polisi) pergi menuju ke Jalan Karya, Sei Agul dan melakukan penyamaran sebagai pembeli narkotika jenis sabu-sabu kepada terdakwa,” kata jaksa di hadapan Hakim Ketua Dominggus Silaban.

Jaksa melanjutkan, saat terdakwa bertransaksi dan menyerahkan sabu kepada calon pembeli, terdakwa ditangkap saksi Yudi Atmaja dan temannya saksi Munawir, anggota Polda Sumut.

“Dari tangan terdakwa disita barang bukti berupa satu bungkus plastik klip tembus pandang yang berisikan narkotika jenis sabu dengan berat 15 gram,” sebutnya.

Jaksa menambahkan, akibat perbuatannya warga Jalan Purwosari Gang Keluarga, Pulo Brayan Bengkel Kecamatan Medan Timur ini, terancaman hukuman 15 tahun penjara.

Dalam berkas dakwaan, ia diancam pidana pasal 114 ayat (2) UU RI No 35 tahun 2009 tentang narkotika dan pasal 112 ayat (2) UU RI No 35 tahun 2009 tentang narkotika. (man/azw)

Kurir Sabu 3 Kg Dituntut 16 Tahun Penjara

tuntutan: Sidang tuntutan dengan terdakwa Iskandar, kurir sabu seberat 3 kg berlangsung virtual di PN Medan, Kamis (19/11).gusman/sumut pos.
tuntutan: Sidang tuntutan dengan terdakwa Iskandar, kurir sabu seberat 3 kg berlangsung virtual di PN Medan, Kamis (19/11).gusman/sumut pos.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Iskandar (25) dituntut selama 16 tahun penjara denda Rp1 miliar subsider 6 bulan penjara. Warga Perkebunan Hessa Dusun I Sidomulyo, Kabupaten Asahan ini, dinilai terbukti sebagai kurir sabu seberat 3 kilogram (kg), dalam sidang virtual di Ruang Kartika, Kamis (19/11).

tuntutan: Sidang tuntutan dengan terdakwa Iskandar, kurir sabu seberat 3 kg berlangsung virtual di PN Medan, Kamis (19/11).gusman/sumut pos.
tuntutan: Sidang tuntutan dengan terdakwa Iskandar, kurir sabu seberat 3 kg berlangsung virtual di PN Medan, Kamis (19/11).gusman/sumut pos.

Dalam nota tuntutan yang dibacakan jaksa penuntut umum (JPU) Anita, terdakwa dinyatakan terbukti melanggar Pasal 114 ayat (2) jo Pasal 132 ayat (1) UU RI No 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.

“Meminta kepada majelis hakim yang menyidangkan, agar menjatuhkan hukuman 16 tahun penjara denda Rp1 miliar subsider 6 bulan penjara,” ucapnya dihadapan hakim ketua, Immanuel Tarigan.

“Kau dengar tuntutanmu tadi Iskandar, kau dituntut 16 tahun penjara. Apa pembelaanmu kawan? Kalau kau tetap tak mengakui sabu 3 kg itu bukan milikmu, harusnya kau tidak meminta keringanan,” timpal Immanuel, seraya mengetuk palu menunda sidang hingga pekan depan.

Mengutup surat dakwaan, pada 4 Februari 2020 sekira pukul 11.00 Wib terdakwa melakukan permufakatan jahat dengan saksi Abdul Haris untuk menjadi perantara dalam jual beli sabu. Dimana terdakwa dan saksi Abdul Haris, menerima 10 bungkus sabu dari Anto Gobel (DPO) untuk di antarkan ke Kisaran.

Keduanya dijanjikan Anto Gobel akan diberikan upah Rp10 juta, apabila selesai mengantar sabu tersebut. Anto pun memberikan ongkos Rp300 ribu kepada Abdul Haris dan iyanya memberikan Rp100 ribu kepada terdakwa dan berjanji akan diberi Rp5 juta.

Selanjutnya, Abdul Haris dan terdakwa berangkat untuk mengantarkan sabu tersebut dengan mengendarai sepeda motor menuju Simpang Kawat. Lalu Abdul Haris menghubungi calon pembeli dan sepakat bertemu di jalan lintas Kisaran Tanjungbalai.

Tidak lama kemudian, calon pembeli tersebut menghampiri Abdul Haris dan terdakwa, lalu menyerahkan 7 bungkus sabu tersebut.

Setelah itu, Abdul Haris dan terdakwa berjalan menuju Kisaran, diperjalanan Abdul Haris menghubungi pembeli selanjutnya dan berjanji akan bertemu didepan Hotel Cahaya Jalan Imam Bonjol Kelurahan Kisaran Timur Kabupaten Asahan.

Sesampainya di depan Hotel Cahaya, Abdul Haris menghampiri seseorang, akan tetapi tiba-tiba sepeda motor yang dikendarai Abdul Haris dan terdakwa di pepet oleh sebuah mobil yang kendarai dua petugas dari Polda Sumut.

Kemudian, petugas polisi melakukan penangkapan terhadap Abdul Haris dan terdakwa, setelah diperiksa didapati dibawah setang sepeda motor satu buah plastik asoy yang didalamnya terdapat 3 bungkus plastik yang bertuliskan merk Qing Shan dengan berat 3 kg sabu. (man/azw)

Mayat Membusuk di Tanjungmorawa

MEMBUSUK: Jasad membusuk ditemukan di rumah kosong Jalan Bandar Labuhan, Dusun III, Desa Dagang Kerawan, Kecamatan Tanjungmorawa, Kamis (19/11).dewi/sumut pos.
MEMBUSUK: Jasad membusuk ditemukan di rumah kosong Jalan Bandar Labuhan, Dusun III, Desa Dagang Kerawan, Kecamatan Tanjungmorawa, Kamis (19/11).dewi/sumut pos.

LUBUKPAKAM, SUMUTPOS.CO – Sesosok jenazah ditemukan membusuk dengan kondisi gosong di sebuah rumah kosong milik warga bernama Jhonson di Jalan Bandar Labuhan, Dusun III, Desa Dagang Kerawan, Kecamatan Tanjungmorawa, Kamis (19/11). Diduga, jasad membusuk tersebut meninggal dunia akibat tersengat listrik.

MEMBUSUK: Jasad membusuk ditemukan di rumah kosong Jalan Bandar Labuhan, Dusun III, Desa Dagang Kerawan, Kecamatan Tanjungmorawa, Kamis (19/11).dewi/sumut pos.
MEMBUSUK: Jasad membusuk ditemukan di rumah kosong Jalan Bandar Labuhan, Dusun III, Desa Dagang Kerawan, Kecamatan Tanjungmorawa, Kamis (19/11).dewi/sumut pos.

Kasat Reskrim Polresta Deliserdang, Kompol Muhammad Firdaus SIK mengatakan, jasad tersebut pertama kali ditemukan Muhammad Latif (27) warga Gang Amaliyah Dusun III, Desa Dagang Kerawan dan Lestari (42) yang berada di samping rumah tersebut.

Awalnya, Lestari mencium aroma tak sedap dari sekitar rumah mereka dan berusaha mencari tahu keberadaan sumber bau tersebut. Ia kemudian memanggil Muhammad Latif (27) untuk melihat ke rumah kosong yang di samping kediamannya.

“Saksi mencium aroma bau tidak sedap dan berupaya membuka pintu yang dirantai yang digembok. Saat masuk ke dalam bau semakin menyengat dan saksi menemukan mayat korban,” jelas Kasat Reskrim Polresta Deliserdang, Kompol Muhammad Firdaus.

Temuan itu segera dilaporkan kepada Kadus III, Bayu Jana, yang kemudian meneruskannya ke Polsek Tanjungmorawa. Sekira pukul 11.30 Wib, personel Polsek Tanjungmorawa tiba di lokasi lalu mengamankan dan memeriksa seisi rumah. Selanjut nya, setelah berkoordinasi dengan tim Inafis Polresta Deliserdang, petugas melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).

“Hasil pemeriksaan di TKP, ditemukan tegangan listrik mengaliri tubuh korban hingga mengeluarkan asap putih dari bagian kelamin. Kedua telapak tangan korban terbakar dan hancur akibat terlilit kabel listrik. Jadi, korban diduga kuat tewas akibat tersengat listrik,” urai Muhammad Firdaus.

Selain itu, bagian perut dan paru-paru pria tersebut robek diduga akibat tegangan listrik. Kondisi wajahnya juga sudah menghitam akibat terbakar.

“Pada pergelangan tangan korban ditemukan gelang warna putih,” katanya.(mag-1/azw)

Selanjutnya, setelah melakukan olah TKP, polisi mengevakuasi jenazah pria tersebut ke RS Bhayangkara Medan untuk dilakukan otopsi. “Saat petugas melakukan olah TKP, seorang warga bernama Syarifah Zahariah mengaku cucunya sudah tidak pulang selama 3 hari,” jelas Kompol Muhammad Firdaus.

Syarifah mengatakan, cucunya yang hilang bernama Satria Ramadhanu (15), warga Gang Karoja, Dusun III, Desa Dagang Kerawan, putra dari Abdul Rahman (41). Polisi kemudian meminta pihak keluarga untuk melihat dan mengenali jenazah tersebut langsung ke RS Bhayangkara Medan. (mag-1/azw)

Sidang Kasus Pencemaran Nama Baik, Terdakwa Bantah Sebar Video Mesum ke Pacar

SIDANG VIRTUAL: Arisman Harefa alias Ama Endru (layar monitor), terdakwa penyebar video mesum menjalani sidang virtual di PN Medan, Kamis (19/11).agusman/sumut pos.
SIDANG VIRTUAL: Arisman Harefa alias Ama Endru (layar monitor), terdakwa penyebar video mesum menjalani sidang virtual di PN Medan, Kamis (19/11).agusman/sumut pos.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Terdakwa penyebar video dan foto mesum, Arisman Harefa alias Ama Endru (45) warga Dusun VI Jalan Mesjid, Kecamatan Medan Sunggal membuat majelis hakim geram. Pasalnya, terdakwa berbelit-belit dan tak mengakui menyebar video dan foto mesum ke korban, sebagaimana berkas acara pemeriksaan (BAP) kepolisian.

SIDANG VIRTUAL: Arisman Harefa alias Ama Endru (layar monitor), terdakwa penyebar video mesum menjalani sidang virtual di PN Medan, Kamis (19/11).agusman/sumut pos.
SIDANG VIRTUAL: Arisman Harefa alias Ama Endru (layar monitor), terdakwa penyebar video mesum menjalani sidang virtual di PN Medan, Kamis (19/11).agusman/sumut pos.

“Pernyataan saya yang sebenar-benarnya adalah pernyataan saya pada hari ini, yaitu saya tidak pernah mengirimkan apapun, kepada siapapun seperti yang dituduhkan kepada saya,” ucap terdakwa, dalam sidang virtual di Ruang Cakra 4 Pengadilan Negeri (PN) Medan, Kamis (19/11).

Mendengar jawaban tersebut, hakim pun mempertanyakan bagaimana bisa pernyataan saat itu berbeda dengan keterangannya dalam berita acara penyidik.

“Anda berhak untuk memberikan keterangan yang berbeda, tetapi Undang-undang menentukan anda harus memberikan alasan, kenapa bisa terjadi perbedaan? Tanpa anda bisa memberikan kenapa ada perbedaan, maka majelis hakim akan tetap memakai keterangan yang anda berikan dalam berita acara penyidik,” hardik hakim ketua Merry Donna Pasaribu.

Hakim pun kembali mengingatkannya, bahwa dalam berita acara penyidikan, Arisman mengakui ada mengirimkan videonya saat berhubungan badan berdurasi 34 detik kepada LG.

“Jawaban anda, saya ada mengirimkan rekaman video yang berdurasi 34 detik tersebut ke LG tetapi saya tidak ada mengirimkan video tersebut kepada Fitri. Jadi anda tidak perlu berbohong. Di sini tidak perlu anda menyebarkan ke 300 orang, tetapi pada satu orang saja pun itu sudah terpenuhi unsur pidananya, ini keterangan mu yang dibaca” kata Hakim.

Tidak mau kalah, Arisman tetap bersikeras bahwa ia tidak mengirim video apapun kepada korban maupun orang lain. Arisman beralasan sudah keletihan saat memberikan keterangan sebelumnya.

Mendengar keterangan tersebut hakim pun kembali mencecar Arisman sejumlah pertanyaan.

“Anda diperiksa tiga sampai empat kali, ada penasihat hukum kok gugup, di persidangan ini aja anda enggak pernah gugup, malah nantang terus, alasannya harus alasan hukum,” cecarnya.

Setelah tanya jawab cukup lama, Arisman hanya mengakui bahwa LG adalah kekasihnya dan pernah melakukan hubungan badan puluhan kali, namun ia tetap membantah pernah mendokumentasikan perbuatannya tersebut.

Usai mendengarkan keterangan terdakwa, majelis hakim menunda persidangan, dan melanjutkan pada pekan depan.

Mengutip Dakwaan JPU Robert Silalahi, mulanya Arisman berkenalan dengan korban LG hingga akhirnya pacaran. Selanjutnya korban LG dirayu untuk melakukan hubungan intim.

Pada saat melakukan hubungan suami istri tersebut, mengambil foto adegan tersebut dan foto-foto tersebut dijadikan ancaman terhadap diri korban LG apabila tidak mau melayani nafsunya, maka foto-foto tersebut akan disebarluaskan oleh terdakwa.

Bahwa terdakwa melakukan perbuatan penyebaran gambar dan video saat korban LG berhubungan badan dengan terdakwa Arisman dengan menggunakan handphone miliknya, dimana Arisman pernah memperlihatkan gambar dan video tersebut dari Handphone miliknya pada korban. (man/azw)

PGN Grup Komitmen Dukung Pemerintah dalam Penanganan Covid-19 dan Pemberdayaan Ekonomi UMKM

BANTUAN: Pelaku UMKM mendapat bantuan dari Pertamina induk PGN.

JAKARTA, SUMUTPOS.CO– Ditengah situasi pandemi Covid-19 yang masih melanda, PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN) Grup sebagai Subholding Gas dan bagian dari Holding Migas PT Pertamina (Persero) berkomitmen untuk terus berkontribusi mendukung Pemerintah dalam penanganan Covid-19 dan pemberdayaan ekonomi UMKM dalam rangka pemulihan ekonomi dimasa pandemi.

Sekretaris Perusahaan PGN Rachmat Hutama mengungkapkan bahwa selama pandemi Covid-19 hingga November 2020, PGN Grup telah menyalurkan bantuan CSR secara keseluruhan senilai 16,4 Milyar. Bantuan diberikan di berbagai wilayah, diharapkan dapat meringankan beban masyarakat maupun tenaga medis. Maka, bantuan banyak dialokasikan untuk APD, fasilitas kesehatan, dan sembako.

“Terhitung sudah delapan bulan sejak pandemi Covid-19 pada bulan Maret lalu, PGN Grup terus melaksanakan bantuan CSR untuk penanganan Covid-19 secara bertahap. Dalam menyalurkan bantuan agar tepat sasaran ke berbagai wilayah, PGN bekerja sama pihak terkait seperti relawan, gugus tugas, Rumah Zakat Indonesia dan PMI,” jelas Rachmat.

PGN terus menyalurkan bantuan paket sembako untuk masyarakat yang terdampak Covid-19 di DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, Yogyakarta, Jawa Timur, Sumatera Utara, Sumatera Selatan, Maluku, Kalimantan Timur, Kalimantan Barat, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, Maluku, dan Papua Barat secara bertahap. 

Terbaru pada awal November 2020, PGN menyalurkan bantuan paket sembako sebanyak 3.000 di Kelurahan Kunciran Indah dan 5.000 paket di Kelurahan Cipete, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang.

Selain itu, PGN memberikan bantuan rapid test massal di di Rumah Sakit Islam Hj Siti Muniro, Tasikmalaya melalui Yayasan Madani Haydar Fadlulloh. Pelaksanaan rapid test massal ini diikuti oleh kurang lebih 300 penerima manfaat. 

PGN Group pun concern untuk memberikan bantuan APD dan fasilitas kesehatan. PGN berkoordinasi dengan Satgas Bencana untuk menyerahkan bantuan alat kesehatan untuk masyarakat berupa masker kain, hand sanitizer, alat penyemprot disinfektan, cairan disinfektan, dan wastafel cuci tangan portabel.

“Secara langsung kami juga memberikan bantuan APD lengkap, masker medik, APD disposable, sepatu medik untuk perlengkapan petugas medis. Kita terus memberikan support kepada para petugas medis yang menangani COVID-19,” ujar Rachmat

Rachmat mengungkapkan, pemberian bantuan yang secara _continue_ dilakukan ini juga tak lepas dari peran Anak Perusahaan dan Afiliasi PGN. Dengan demikian, bantuan penanganan Covid-19 untuk masyarakat dan tenaga medis dapat disalurkan secara lebih luas.

Selain penyaluran bantuan CSR untuk masyarakat dan tenaga medis, PGN Group juga berupaya dalam mengelola sosial dan lingkungan sekitar untuk menjaga masyarakat tetap bertahan meski terdampak COVID-19. Langkah yang lakukan yaitu melalui program binaan, harapannya perekonomian daerah tetap berjalan di tengah pandemi.

Program binaan yang dilakukan diantaranya, pembinaan dan pendampingan UMKM di Solo berhasil memproduksi 3.000 masker kain. Selain itu, Komunitas Tuli Gresik (KOTUGRES) yang merupakan Kelompok Mitra Binaan PT Pertamina Gas (Pertagas), tetap produktif di tengah pandemi. Mereka berhasil memanfaatkan peluang melalui kreasi mengolah kain perca menjadi masker kain dan sanggup untuk memenuhi 500 pesanan masker.

Selain itu di Desa Penatarsewu Sidoarjo atau yang dikenal dengan Kampung Ikan Asap, warga setempat berinisiatif membentuk satgas pencegahan Covid-19. Dengan konsep Kampung Tangguh, warga aktif melakukan kegiatan sosialisasi keliling terkait perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS) dan penerapan protokol kesehatannya lainnya.

Didampingi PT Pertagas, Resto Apung Seba mengubah konsep resto seba menjadi dapur umum. Mereka menyediakan makanan untuk anggota satgas dan tenega medis, menerima pesanan katering dari perusahaan setempat, dan membuka layanan pesanan melalui daring. Pertagas juga ikut mendampingi dalam menyusun pedoman makan di Resto Seba selama adapatasi masa kebiasaan baru.

Eni, salah satu anggota Satgas mengatakan bahwa konsep tersebut mampu menyambung operasi di resto, bahkan menaikkan pendapatan per bulan dibanding biasanya. Beberapa konsumen juga memesan dari Resto Seba untuk disalurkan ke warga yang membutuhkan.

“Kami sangat mengapresiasi, ditengah pandemi, kelompok Binaan Pertagas mampu bertahan dan ikut membantu dalam menggerakan perkonomian daerah. Minimal dari kelompoknya sendiri dan masyarakat sekitar,” ujar Rachmat.

Rachmat menyatakan, PGN Group masih terus menyiapkan perencanaan bantuan untuk mendukung pemerinttah dalam penanganan Covid-19. PGN bagian dari Holding Migas Pertamina juga berupaya agar kehadiran bisnis PGN sebagai Subholding Gas juga dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat dan menjaga roda perekonomian wilayah tetap berjalan ditengah pandemi. Menyongsong HUT ke-63 Pertamina, PGN berkomitmen untuk senantiasa menyalurkan energi baik ke seluruh sektor agar semakin berdaya guna secara berkelanjutan. (rel/ram)

Akibat Terlalu Dimanja, BUMD Tak Produktif

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Penyertaan modal ke berbagai perusahaan daerah di lingkungan Pemerintahan Provinsi Sumatera Utara hingga ratusan miliar untuk satu BUMD saja merupakan tindakan yang tidak cerdas dan terlalu memanjakan perusahaan-perusahaan daerah tersebut. Hal tersebut disampaikan Sekretaris Fraksi PDI Perjuangan DPRD Sumut, Ustad Syahrul Siregar melalui siaran persnya yang diterima Sumut Pos, Kamis (19/11/2020) ).

“Pemprovsu dalam hal ini saudara Gubernur, untuk mempertimbangkan kembali penyertaan modal kepada seluruh perusahaan daerah. Karena penyertaan modal tersebut merupakan tindakan yang tidak bijaksana dan kurang cerdas serta membebani APBD Sumut. Penyertaan modal tersebut juga dapat dimaknai sebagai bentuk memanjakan perusahaan daerah yang mengakibatkan kinerjanya tidak produktif,” kata Ustad Syahrul.

Wakil Ketua DPD PDI Perjuangan Sumut ini juga mengatakan, penyertaan modal kepada perusahaan daerah harusnya diganti menjadi peminjaman modal antara perusahaan daerah kepada Pemprovsu. Dengan begitu, peminjaman modal ini akan menjadi beban kerja bagi seluruh direksi dalam jangka waktu tertentu untuk mengembalikan peminjaman modal tersebut.

“Perusahaan Daerah harus memberikan kontribusi yang maksimal terhadap pendapatan asli daerah, dan bila dalam jangka waktu tertentu tidak maksimal, bahkan minus dalam memberikan kontribusi terhadap pendapatan asli daerah, maka Pemprovsu harus segera mengevaluasi seluruh komisaris dan direksi untuk selanjutnya mempertimbangkan kelanjutan perusahaan daerah tersebut dan atau memerjerkan dua atau tiga perusahaan menjadi satu perusahaan daerah saja, agar tidak menjadi beban APBD Sumut,” pungkasnya. (adz)

Wakil Ketua DPRD Kecewa dengan Pemkab Dairi

Wakil Ketua DPRD Dairi, Wanseptember Situmorang.

DAIRI, SUMUTPOS.CO- Wakil Ketua DPRD Kabupaten Dairi, Wanseptember Situmorang, mengaku sangat kecewa karena pokok pikiran (Pokir) atau aspirasi masyarakat tidak diakomodir tim anggaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Dairi pada Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (R-APBD) tahun anggaran 2021.

Kekecewaan Wanseptember,  disampaikan pada sidang DPRD dalam agenda pemandangan umum anggota dewan terhadap nota pengantar Bupati Dairi tentang R-APBD Dairi tahun 2021, Rabu (18/11).

Sidang dipimpin Ketua Dewan,  Sabam Sibarani. Hadir Wakil Bupati, Jimmy Andrea Lukita Sihombing dan Sekretaris Daerah (Sekda), Leonardus Sihotang.

Dalam pemandangan umumnya, Wanseptember Situmorang menegaskan, dalam R-APBD tahun 2021 hanya 10% anggaran Pokir/Aspirasi masyarakat yang disampaikan legislatif ditampung eksekutif. Padahal, dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri), anggaran untuk pokir dewan bisa dialokasikan sampai 40%.

“Selain pokir minim diakomodir, dewan juga tidak dilibatkan dalam penyusunan R-APBD 2021,” ucap Wanseptember.

Politisi Partai Demokrat itu menyampaikan, Partai Demokrat memiliki tanggungjawab besar terhadap masyarakat Dairi.

“Untuk saya sendiri, saya dipilih masyarakat sebanyak 3.600 suara. Dan suara Partai Demokrat di Dairi pada Pemilu Legislatif lalu meraih 25 ribu suara. demokrat. Harapan rakyat perjuangan demokrat. APBD Dairi, bukan hanya milik pemerintahan Eddy – Jimmy tetapi milik masyarakat,” tegasnya.

Wanseptember mengungkapkan, banyak pengalokasian anggaran, tetapi tidak sesuai dengan kebutuhan rakyat. Dia juga menyoroti, kinerja pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) yang dilantik beberapa waktu lalu dan didatangkan dari luar Dairi progresnya belum terlihat.

“Padahal, mereka (pejabat impor) tersebut tidak lebih unggul dari ASN di kabupaten ini,” terangnya.

Ia menyebutkan,  akan sulit mewujudkan perubahan menuju Dairi Unggul seperti visi misi pemerintahan Bupati Eddy Keleng Ate Berutu-Jimmy Andrea Lukita Sihombing, jika pemerintah sendiri tidak mau berubah, dan setiap pejabat yang dilantik harus membuat fakta integritas dan bila tidak bisa memenuhi sesuai fakta integritas agar segera dievaluasi.

Terkait R-APBD Dairi tahun 2021, sebanyak 10 anggota dewan sampaikan pemqndangan umum yakni Lisbet Tobing, Batara Sinaga, Juangga Silaban, Kian Munthe, Alfriansyah Ujing, Idul Fitri Tarigan, Lamasi Simamora serta Bona Tindaon.

Terpisah, Sekda Leonardus Sihotang mengapresiasi, kritikan/masukan dewan melalui pemandangan umum. Aspirasi masyarakat atau pokir disampaikan dewan harus disesuaikan dengan kemampuan anggaran.  Usulan yang ditampung prioritas adalah yang disulkan mulai dari musrembang Desa, Kecamatan dan Kabupaten, lalu masuk ke KUA-PPAS.

“Pokir boleh banyak,  tetapi apakah semua diakomodir? tentu tidak juga dan harus kita sesuaikan kemampuan anggaran,” ujarnya.

Sekda mengatakan,  untuk tahun anggaran 2021 mendatang, terjadi pemotongan Dana Alokasi Umum (DAU) Dairi sebesar Rp60 miliar, hal itu akan berdampak terhadap pembangunan. (rud/ram)

Kemensos Beri Bantuan untuk Penyandang Disabilitas di Sibolga

IKUT: Para penyandang disabilitas yang mengikuti video conference penerimaan bantuan.
IKUT: Para penyandang disabilitas yang mengikuti video conference penerimaan bantuan.

SIBOLGA, SUMUTPOS.CO – Penyandang disabilitas di Kota Sibolga menerima bantuan berupa alat bantu penyandang disabilitas, dari Direktorat Rehabilitasi Sosial Penyandang Disabilitas Kementerian Sosial Republik Indonesia, pada pembukaan Hari Disabilitas International 2020, yang digelar secara virtual, pada Rabu (18/11).

IKUT: Para penyandang disabilitas yang mengikuti video conference penerimaan bantuan.
IKUT: Para penyandang disabilitas yang mengikuti video conference penerimaan bantuan.

Menteri Sosial, Juliari P. Batubara, menyerahkan secara simbolis bantuan melalui video conference kepada Kepala Dinas Sosial Kota Sibolga Bustanul Arifin, dan disaksikan para penyandang disabilitas penerima bantuan, yang juga mengikuti video conference di aula Dinas Sosial.

Alat bantu yang diberikan untuk Kota Sibolga, berupa kursi roda sebanyak 16 unit, tongkat kruk sebanyak 2 unit, tripod sebanyak 2 unit, tongkat tetra sebanyak 8 unit, dan alat tulis braille sebanyak 4 Set.

Kepala Dinas Sosial Sibolga, Bustanul Arifin usai mengikuti acara video conference kepada wartawan mengatakan, bahwa bantuan dari kementerian ini sangatlah dibutuhkan para penyandang disabilitas.

“Kita berharap, kiranya bantuan ini dapat dimanfaatkan para penyandang disabilitas dengan baik. Kepada kementerian, kami juga berharap, jika berkenan bantuan lain juga diarahkan kepada penyandang disabilitas di Kota Sibolga,” bebernya. (mag-8/ram)

Poldasu Selidiki Terbakarnya Pajak Tingkat Berastagi

PERIKSA: Petugas Damkar memeriksa puing- puing sisa kebakaran Pasar Tingkat Berastagi. SOLIDEO/SUMUT POS.
PERIKSA: Petugas Damkar memeriksa puing- puing sisa kebakaran Pasar Tingkat Berastagi. SOLIDEO/SUMUT POS.

KARO, SUMUTPOS.CO – Hingga kini polisi masih menyelidiki kasus terbakarnya Pasar Tingkat Berastagi. Untuk mencari tau asal api, Tim Laboratorium Forensik Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Labfor Polda Sumut) turun ke lokasi, Rabu (18/11) siang.

PERIKSA: Petugas Damkar memeriksa puing- puing sisa kebakaran Pasar Tingkat Berastagi. SOLIDEO/SUMUT POS.
PERIKSA: Petugas Damkar memeriksa puing- puing sisa kebakaran Pasar Tingkat Berastagi. SOLIDEO/SUMUT POS.

Namun hingga sore, polisi masih melakukan pengumpulan bukti-bukti hingga belum bisa memastikan penyebab dan asal muasal api yang meludeskan 535 kios dan 7 rumah itu.

“Ada ratusan kios yang ludes dalam kebakaran yang terjadi dini hari tadi. Itukan kan satu los, kios-kiosnya banyak. Kita sudah meminta Tim Labfor Poldasu turun untuk melakukan olah Tempat Kejadian Perkara. Ini sebagai proses tindak lanjut menyelidiki penyebab kebakaran,” ujar Kapolres Tanah Karo, AKBP Yustinus Setyo Indriyono.

Sampai hari ini kata Kapolres Tanah Karo, pihaknya belum bisa memastikan penyebab kebakaran tersebut. Selain mencari tau penyebab kebakaran, polisi juga masih mengkalkulasi jumlah kerugian atas kejadian ini. Polisi juga telah memeriksa sejumlah saksi, baik pedagang, masyarakat lain yang mengetahui kebakaran tersebut. “Tim Labfor Poldasu ini bekerja untuk menyelidiki kepastian sumber titik api. Sementara kami bekerja mengumpulkan data dari para saksi. Setelah itu, nantinya akan dapat disimpulkan penyebabnya,” ungkapnya.

Di lokasi terpisah, Bupati Karo Terkelin Brahmana, SH, MH, memuji kinerja tim Damkar Kab. Karo dalam memberikan pelayanan kesiapsiagaan penanggulangan kebakaran dan penyelamatan. Hal ini terbuktikan saat terjadi kebakaran di Pajak tingkat (Pajak Jahe Jahe) tradisional Berastagi, Selasa (17/11) 2020, tim Damkar berhasil menjinakkan dan mengendalikan kobaran api.

“Keberhasilan tim ini patut kita apresiasi dan kita berikan reward (penghargaan) sebagai motivasi dan semangat agar kedepan lebih baik lagi dan profesional dalam menjalankan tugasnya, ketika ada tantangan kebakaran,”ujar Terkelin disela sela membagikan bantuan Sembako secara simbolis didampingi oleh Ketua DPRD Karo Iriani Br Tarigan, anggota DPRD Karo Herty Delima Br Purba, Kasatpol PP Hendrik Philemon Tarigan dan Kabid Sarana Prasarana Teguh Purba.

“Jangan dilihat jumlah banyaknya sembako ini, tapi nilailah adanya kepedulian pemerintah dan perhatian atas kinerja tim Damkar yang selama ini tangguh di lapangan, pantang pulang sebelum api padam,”kata Terkelin Brahmana, Rabu (18/11) pukul 13.00 WIB di ruang Kesenian Taman Mejuah Juah Berastagi.

Dia meminta petugas Damkar tidak pernah surut dalam bertugas. Ketua DPRD Kab Karo Iriani Br Tarigan meminta tim Damkar tetap semangat dalam melakukan pelayanan penanggulangan kebakaran dan penyelamatan. “Kami tahu dalam kondisi bagaimanapun tim Damkar harus selalu siap dan teruji dalam nyali sekalipun,”ucapnya.

.Sementara Kasatpol PP Hendrik Philemon Tarigan, membenarkan penghargaan ini terealisasi baru pertama kali terjadi masa kepemimpinan Bupati Karo Terkelin Brahmana, untuk itu peneriman bantuan Sembako keseluruhan 110 orang, sesuai data semuanya dapat, dan adapun bantuan yang diterima berupa telor setengah papan, minyak goreng 1 liter dan gula 1 Kg.

Penghargaan ini sebagai penambah motivasi dalam bertugas agar tim Damkar meningkatkan kesiapsiagaan dalam memberikan pelayanan penanggulangan kebakaran serta penyelamatan, sesuai semboyan Yudha Brama Jaya artina Menang Melawan Api dan memiliki motto, Pantang Pulang Sebelum Api Padam. (deo/han)

Ciptakan Kamtibmas Kondusif Jelang Pilkada, Kapolres Humbahas Gandeng Wartawan

HUMBAHAS, SUMUTPOS.CO- Kepala Kepolisian Resort (Kapolres) Humbang Hasundutan, AKBP Ronny Nicolas Sidabutar menggandeng awak media untuk bersama-sama menciptakan kamtibmas yang kondusif jelang Pilkada 2020.

BERSAMA AWAK MEDIA: AKBP Ronny Nicolas Sidabutar (tengah) didampingi Kasat Intelkam AKP H Parhusip dan Kasat Reskrim AKP JH Tarigan saat bersama sejumlah awak media.

Ajakan itu diungkapkannya dalam temu ramah berlangsung di aula Mapolres Humbang Hasundutan, Selasa (18/11), yang dihadiri sejumlah perwira jajaran Polres Humbang Hasundutan.

Kapolres Ronny Nicolas Sidabutar mengatakan, temu ramah ini dimaksud untuk saling mengenal sehingga kerjasama antara awak media dan institusi kepolisian dapat berjalan dengan baik.

Dan dengan meminta dukungan, untuk bersama-sama menciptakan kamtibmas yang kondusif jelang Pilkada 2020.

“Saya meminta dan mengajak para rekan-rekan sekalian sebagai sosial kontrol untuk kita saling bersinergi, untuk saling bekerja sama dalam menciptakan kamtibmas di Humbahas ini. Sekaligus membantu kami dengan pemberitaan agar kami dapat menindak, mencegah segala bentuk pertikaian dalam menyambut Pilkada Humbahas tahun 2020 ini,” kata Ronny.

Disamping itu, Ronny menyampaikan bahwa pihaknya akan mengawal seluruh tahapan pilkada Humbang Hasundutan. Itu berguna meminimalisir tindak kecurangan terutama pada tahap penyortiran dan pelipatan kertas suara yang dinilai rawan akan kecurangan.

“Pihak kami berkomitmen penuh untuk mengawal, menjaga dan mengawasi segala bentuk kecurangan pada setiap tahapan Pilkada nantinya. Mulai dari pencetakan kertas suara sampai pada penetapan calon terpilih, terutama yang rawan kecurangan pada tahap penyortiran, pelipatan hingga pemilihan nantinya, akan kita siapkan anggota untuk selalu mengawal tahapan tersebut,” kata Ronny.

Dari pengawalan itu, sebut Ronny, sebanyak 317 personel gabungan yang akan disebar di 385 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang terdiri dari 217 personel Polri dan 100 personil TNI untuk mengawal pesta pemilihan tersebut.

“Akan ada 317 personel gabungan yang terdiri dari 217 personel Polri dan 100 personil TNI untuk pam Pilkada di Humbahas dan akan kita tempatkan di 385 TPS di Humbahas ini, memang sangat tidak memadai personel kita, jadi kita harapkan rekan-rekan pers juga turut membantu kami dalam pengawasan pada saat Pilkada nanti,” ungkapnya.

Lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) 2002 itu menambahkan, bahwa pihaknya telah merangkum sedikitnya 17 potensi kerawanan dalam tahapan pilkada didaerah itu.

Dia menyebut, kekerasan intimidasi di TPS, larangan datang ke TPS dan penggunaan pakaian bergambar paslon tertentu, rusak/bakar perlengkapan di TPS, protes dari pemilih yang tidak mendapat undangan C1 ataupun yang tidak terdaftar, kekurangan/kerusakan surat suara, pemilih yang terlambat batas waktu memilih.

Kemudian, pemilih coblos lebih dari satu kali atau memilih di TPS yang sama atau lain dengan C1 orang lain, kecurangan pada KPPS (memilih lebih dari satu kali), petugas KPPS mengarahkan pemilih untuk memilih paslon tertentu, pelaksanaan pemilihan melebihi batas waktu pemilihan, penyelenggara tidak memahami mekanisme penghitungan surat suara.

Selanjutnya, perselisihan hasil perhitungan suara antara saksi paslon dengan penyelenggara mulai dari tingkat TPS sampai KPUD, saksi menolak tandatangan berita acara, tahanan Polri, Jaksa dan Lapas/Rutan tidak terdaftar dalam DPT, pemilih di Rumah Sakit terlewatkan, adanya money politic menggunakan foto hasil pencoblosan, provokasi terhadap pemilih dengan bersenjatakan Covid-19, minimnya partisipasi pemilih akibat Covid-19.

Menurut Ronny, ke 17 hal tersebut yang perlu diminimalisir oleh pihaknya dan seluruh masyarakat Humbahas untuk menghindari kericuhan maupun pertikaian jelang maupun pasca pilkada didaerah itu yang dijelang pada 9 Desember mendatang. (des/ram)