26 C
Medan
Friday, April 17, 2026
Home Blog Page 3876

MTQN XXVIII di Sumbar: Kafilah Asal Medan dan Palas Peringkat 1

BERHASIL: Rizki Maulana dan Taufik Hasibuan, dua peserta Kafilah Sumut yang meraih juara I pada MTQN XXVIII di Padang, Sumbar, Jumat (20/11) malam.
BERHASIL: Rizki Maulana dan Taufik Hasibuan, dua peserta Kafilah Sumut yang meraih juara I pada MTQN XXVIII di Padang, Sumbar, Jumat (20/11) malam.

PADANG, SUMUTPOS.CO – Dua orang kafilah asal Sumatera Utara (Sumut) telah mengharumkan nama provinsi ini dalam upacara penutupan Musabaqah Tilawatil Quran Nasional (MTQN) XXVIII/2020 di Sumatera Barat, Jumat (20/11) malam. Keduanya, Rizki Maulana (hafalan 20 juz) dan Taufik Hasibuan (seni kaligrafi dekorasi) mampu menyabet gelar juara pada masing-masing cabang.

BERHASIL: Rizki Maulana dan Taufik Hasibuan, dua peserta Kafilah Sumut yang meraih juara I pada MTQN XXVIII di Padang, Sumbar, Jumat (20/11) malam.
BERHASIL: Rizki Maulana dan Taufik Hasibuan, dua peserta Kafilah Sumut yang meraih juara I pada MTQN XXVIII di Padang, Sumbar, Jumat (20/11) malam.

KETUA Dewan Hakim MTQN XXVIII, Prof Roem Rawie didampingi Sekretaris Dewan Hakim Ali Zamawawi mengumumkan, kedua nama ini sebagai kampiun pada masing-masing cabang dan golongan sesuai dengan SK Dewan Hakim MTQN XXVIII Nomor 01/Kep. DH/MTQN-XXVIII/2020, tentang Penetapan Peserta Finalis pada Setiap Cabang dan Golongan MTQ Nasional XXVIII di Kota Padang, Sumbar. “Hafiz putra terbaik 20 juz, Rizky Maulana dari Provinsi Sumatera Utara,” ujar Roem.

Ali Zamawawi juga mengumumkan, Taufik Hasibuan dari Provinsi Sumut sebagai terbaik pertama cabang seni kaligrafi dekorasi putra. Rizky Maulana merupakan kafilah asal Kota Medan, sedangkan Taufik Hasibuan adalah kafilah Sumut asal Kabupaten Padang Lawas (Palas). Keduanya telah memiliki beragam prestasi pada MTQ sebelumnya. Rizky Maulana sebelumnya telah menyabet juara I pada MTQ Internasional Asia Pasifik hafalan 20 juz pada 2019 yang digelar di Jakarta.

Adapun MTQN XXVIII resmi ditutup secara virtual oleh Wakil Presiden Republik Indonesia, Ma’ruf Amin. Dalam even yang digelar sejak 12 hingga 21 November, Provinsi Sumut diumumkan meraih peringkat enam dengan total mengumpulkan raihan 2 piala juara pertama, 4 piala juara kedua, dan 1 piala juara ketiga.

Hal tersebut berdasarkan keputusan Dewan Hakim Nomor 03/Kep.DH./MTQN-XXVIII/2020 tentang Penetapan Juara Umum dan Peringkat 10 Besar MTQ Nasional XXVIII Tahun 2020 di Kota Padang, Sumbar. Juara umum MTQN XXVIII Tahun 2020 diraih oleh Sumatera Barat. Sedangkan DKI Jakarta pada MTQN XXVII di Sumut 2018 menjadi juara umum, kini hanya dapat bertengger sebagai runner-up. Peringkat ketiga diraih Jawa Timur, keempat Jawa Barat, kelima Kepulauan Riau, keenam Sumut, ketujuh Banten, kedelapan Riau, kesembilan Nusa Tenggara Barat, dan kesepuluh Kalimantan Barat. “Keputusan ini tidak bisa diganggu gugat. Ditetapkan di Kota Padang, 20 November 2020,” ujar Roem.

Kepala Kanwil Kemenag Sumut, Syahrul Wirda yang langsung hadir pada acara penutupan, mengaku bangga atas pencapaian luar biasa yang diraih kafilah Sumatera Utara. Walau belum meraih posisi tiga besar, namun perjuangan para kafilah patut diapresiasi. “Selamat kepada seluruh kafilah yang berhasil meraih juara pada MTQN XXVIII. Semoga prestasi yang diraih terus meningkat. Walau berada di peringkat keenam, tapi kita sudah berupaya maksimal. Dan yang belum beruntung, teruslah berlatih agar di perhelatan berikutnya bisa meraih juara,” ujarnya.

Wirda juga berterima kasih kepada Pemprov Sumut, pelatih, ofisial, dan juga LPTQ Provinsi Sumut yang mendukung seluruh kebutuhan dan pembinaan peserta. Dia berharap di MTQN berikutnya, kafilah Sumut bisa meningkatkan prestasinya dan dapat masuk 3 besar. Untuk itu, akan ada evaluasi dan kemudian peningkatan pembinaan agar di perhelatan selanjutnya bisa lebih baik lagi.

“Alhamdulillah kita bangga karena telah masuk 10 besar. Mudah-mudahan selanjutnya dengan evaluasi yang kita lakukan, dengan peningkatan pembinaan dan tentu kepedulian seluruh pihak, maka kita harapkan di MTQN selanjutnya kita bisa menjadi yang terbaik,” harapnya.

Dalam upacara penutupan tersebut, Wapres Ma’ruf Amin mengatakan, MTQN 2020 mengangkat tema ‘Dengan MTQ Nasional Kita Wujudkan SDM yang Unggul, Profesional dan Qur’ani Menuju Indonesia Maju’. Tema ini sejalan dengan agenda pemerintah saat ini yang lebih memfokuskan pada pengembangan SDM secara nasional. “Pelaksanaan MTQ mempunyai nilai strategis dalam rangka pembangunan SDM unggul karena mengajak umat Islam untuk lebih dekat dengan Alquran,” katanya.

Dikatakannya, MTQ erat kaitannya dengan seni baca Alquran yaitu membaca Alquran sesuai dengan lantunan tertentu yang menonjolkan sisi keindahan kalimat dalam ayat Alquran. Hal itu merupakan bagian terkuat kemukjizatan. “Ayat Alquran yang dibaca dengan lantunan yang pas dapat menggetarkan hati manusia dan tidak sedikit yang menyatakan masuk Islam. Diantara bukti sejarah yang menunjukkan hal itu adalah proses masuk Islamnya Sayyidina Umar,” katanya.

Padahal lanjutnya, Sayyidina Umar awalnya sangat menentang keras dakwah Rasul. Tapi setelah mendengar secara langsung untaian ayat Alquran yang dilantunkan keluarganya yang terlebih dahulu masuk Islam, hatinya bergetar hebat dan masuk Islam. “MTQ juga mempunyai nilai strategis dalam mendorong umat Islam untuk lebih memahami kitab suci Alquran. Diantaranya, diturunkannya Alquran untuk dijadikan pedoman umat manusia terutama bagi orang yang bertaqwa dan menjadi pencerah bagi umat manusia untuk keluar dari kegelapan,” ujarnya.

Sebelumnya, Wamenag Zainut Tauhid mengatakan, tujuan MTQ digelar bukan hanya meraih juara atau memperebutkan juara, namun juga menyiarkan Islam. “MTQ bukan hanya perlombaan atau kompetisi, melainkan kompetensi untuk memahami makna Alquran yang tepat,” katanya.

Kata dia, Alquran bukan hanya dipertandingkan namun harus bisa dimaknai masing-masing peserta dan semua kaum muslim. “Kembangkan Alquran di kaum muslim dan mengembangkan ekonomi budaya dan martabat,” katanya.

Dikatakannya, kesuksesan MTQ ditandai dengan dampak kolektif dengan pemahaman agama bagi kaum muslim. “Suksesnya MTQ ada pada mental yang mewarnai tingkah laku masyarakat,” tambahnya. (prn/man)

DKPP Terima 512 Laporan, Sumut Terbanyak Pelanggaran Pilkada

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Dewan Kehormatan Penyelenggaraan Pemilu (DKPP) mencatat, hingga awal November 2020 menerima 512 laporan terkait pelaksanaan tahapan Pilkada serentak 2020. Dimana, Sumatera Utara (Sumut) menduduki peringkat pertama laporan terbanyak se-Indonesia.

Ketua DKPP, Prof Muhammad mengatakan, Sumut juga menempati rangking satu penyelenggara pemilu dijatuhkan sanksi. “By data Sumut tertinggi laporan, sekaligus tertinggi amar putusan. Berbanding lurus, terbanyak laporannya sampai periode awal November 2020 ini. Sumut rangking 1 laporan dan rangking 1 teradu diberikan sanksi DKPP,” kata Prof Muhammad kepada wartawan di Kota Medan, Jumat (20/11) malam.

Sayang, dia tidak merincikan secara detail berapa jumlah laporan tersebut, Namun menurutnya, angka tersebut akan terus bertambah hingga 9 Desember 2020 dan pasca penetapan pasangan calon terpilih. “Semakin puncak tahapan, semakin banyak laporan. Itu sudah memati-matikan politiknya seperti itu. Bawaslu seperti itu juga,” kata Muhammad.

Selain itu, ia menjelaskan Mahkamah Konsitutisi (MK) mengalami yang sama. Banyak menerima laporan atau gugatan dari peserta Pilkada serentak 2020 untuk diajukan dan diadili. Muhammad mengatakan hal itu dikarenakan semakin banyak juga kepentingan. “Kalau Pilkada 2020, laporan saja. Sudah mengalahkan tren Pilkada sebelumnya. Kita saja sebelum Pilkada 512 laporan. Tahun 2020, se-Indonesia. Sumut ada di dalamnya,” tutur Prof. Muhammad.

Dengan tingginya laporan diterima oleh DKPP, Prof Muhammad melihat dari dua sisi. Pertama, bahwa banyak masalah di Sumut ini, sehingga dilaporkan berulang-ulang KPU dan Bawaslu.”Tahapan pencalonan hingga di Komisi II DPR RI, juga dibahas,” katanya.

Sedangkan, kedua dari sisi positifnya. Muhammad mengatakan, tinggi laporan di Sumut terhadap penyelenggara pemilu. Bahwa orang di Sumut ini, tidak tinggal diam, kalau ada masalah. “Kita bisa melihat dua sisa dan jangan dihadapkan. Kemudian, jangan kecil hati dari rangking 1 itu. Kita lihat sisi baiknya, karena kepedulian pemilu di Sumut sangat tinggi dari pada daerah lainnya. Tidak diam, kalau ada masalah,” tegasnya.

Selain itu, dia juga mengingatkan kepada penyelenggara Pilkada 2020, untuk melaksanakan tugas secara profesional. Jangan bekerja dan memutuskan berdasarkan tekan dan pesanan. Apalagi menurutnya, pelanggaran terbesar adalah kemandirian. Karena, oknum komisioner KPU sering mendapatkan tekan dan pesanan dari orang tertentu untuk mengubah keputusan sebenarnya.

“Dia sulit menghindari tekanan. Karena apa? Yang menelpon si ini, si itu, ketua partai x. Harusnya kita memutuskan A. Karena ada tekanan, jadi B. Pesanan, bagaimana cukup (peroleh suaranya) atau tambah. Itu saya bicara data DKPP,” pungkasnya. (gus)

Belajar Tatap Muka Dimulai Januari 2021, Medan Belum Putuskan Buka Sekolah

istimewa/sumut pos ZOOM: Kadisdik Medan, Adlan sedang berdialog via zoom dengan para siswa SDN 066654, Medan Helvetia.
istimewa/sumut pos ZOOM: Kadisdik Medan, Adlan sedang berdialog via zoom dengan para siswa SDN 066654, Medan Helvetia.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Pemerintah melalui penyesuaian Surat Keputusan Bersama (SKB) Empat Menteri menetapkan, pembelajaran tatap muka akan kembali dilaksanakan pada Januari 2021. Namun begitu, Pemko Medan belum memutuskan, apakah akan memberlakukan pembelajaran tatap muka atau tidak pada semester genap nanti.

istimewa/sumut pos ZOOM: Kadisdik Medan, Adlan sedang berdialog via zoom dengan para siswa SDN 066654, Medan Helvetia.
ZOOM: Kadisdik Medan, Adlan sedang berdialog via zoom dengan para siswa SDN 066654, Medan Helvetia.

Kadis Pendidikan Kota Medan, Adlan mengaku masih menunggu surat keputusan bersama (SKB) empat menteri tersebut. Setelah itu baru diputuskan, apakah proses belajar-mengajar dengan sistem tatap muka di sekolah akan berlaku atau tidak pada Januari mendatang.

Sebab menurutnya, untuk memutuskan itu, pihaknya harus melakukan rapat pembahasan terlebih dulu setelah SKB 4 menteri diterima. “Kalau sudah kita terima (SKB 4 Menteri), barulah mulai kita bahas. Apakah nanti memang akan dibuka kembali proses belajar megajar di kelas atau tidak,” Kata Adlan kepada Sumut Pos, Minggu (22/11).

Meski begitu, katanya, setidaknya pembelajaran tatap muka pada Januari 2021 itu sudah dibahas saat Webinar dengan empat menteri dan Ketua Satgas Covid-19 Nasional beberapa waktu lalu. “Jadi, nanti tinggal dilanjutkan saja di daerah masing-masing kalau SKB empat menterinya sudah kita terima,” ujarnya.

Menurut mantan Kepala Bagian Keagamaan Setda Kota Medan ini, untuk memutuskan hal itu, Disdik Medan juga akan berkoordinasi dengan Satgas Penanganan Covid-19 Kota Medan dan membahasnya bersama pihak sekolah dan orangtua siswa. “Bila semua setuju dan sama-sama komitmen untuk menjaga protokol kesehatan, barulah kelas bisa dibuka kembali. Teknisnya tentu akan dibahas lagi, termasuk apakah akan dibuka secara total mulai dari PAUD, TK, SD, SMP ataukah bertahap dulu. Itu nanti dibahas,” lanjutnya.

Begitupun, Adlan tetap meminta seluruh pihak sekolah di Kota Medan untuk memaksimalkan proses belajar-mengajar yang berlaku saat ini, yakni sistem belajar jarak jauh (PJJ) ataupun sistem dalam jaringan (daring), sembari menunggu keputusan apakah proses belajar mengajar di kelas dapat kembali diberlakukan di Januari 2020 atau tidak.

Terpisah, Wakil Ketua Komisi II DPRD Medan, Sudari meminta Pemko Medan memikirkan strategi pelaksanaan belajar tatap muka di sekolah. Sebab saat ini, mayoritas orangtua siswa sudah sangat berharap agar anak-anaknya dapat kembali belajar di sekolah karena dinilai lebih efektif dalam proses belajar-mengajar. “Setidaknya soal teknis, itu sudah harus dibicarakan bersama Satgas Covid-19,” ucapnya.

Secara teknis, kata Sudari, sudah sepatutnya proses belajar-mengajar di kelas dilakukan secara bergelombang. Di mulai dari tingkat SMP terlebih dahulu, lalu diikuti SD, TK dan PAUD. Untuk jumlah siswa dapat dibagi menjadi 2 gelombang, lalu juga harus dikontrol oleh Satgas Covid masing-masing Kecamatan. “Misalnya siswa satu kelas ada 30 orang, 15 orang bisa masuk Senin, Rabu, Jumat dan 15 orang lagi bisa masuk Selasa, Kamis, Sabtu. Harus pakai masker, cek suhu tubuh, cuci tangan, jaga jarak dan seterusnya. Itu harus dikontrol, juga harus ada komitmen dari pihak sekolah untuk mematuhi prokes itu,” katanya.

Dilanjutkan anggota Pansus Covid-19 Kota Medan itu, untuk proses belajar mengajar tatap muka, memang jelas terbukti lebih efektif dalam meningkatkan kualitas pendidikan, khususnya pembentukan karakter anak dari pada sistem belajar daring. Tetapi, Pemko Medan harus dapat memastikan jika fungsi kontrol berlangsung secara baik guna mencegah kembali munculnya klaster-klaster baru Covid-19 di Kota Medan.

“Semua ada teknisnya, dan itu harus diatur sedemikian rupa. Silakan belajar kembali di sekolah, tapi Disdik dan pihak Sekolah harus komitmen dalam menjaga protokol kesehatan,” pungkasnya.

Kampus Juga Segera Buka

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim melalui penyesuaian Surat Keputusan Bersama (SKB) Empat Menteri memperbolehkan sekolah melaksanakan pembelajaran tatap muka (PTM) pada Januari 2021. Namun, untuk perguruan tinggi masih menunggu arahan dari Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi (Ditjen Dikti).

Menurut Nadiem, mengatur regulasi dibukanya perguruan tinggi adalah Ditjen Dikti. “Jadi mohon bagi pendidikan tinggi, aturan pelaksanaan tatap mukanya, semester berikutnya ditunggu detilnya dari Dirjen Dikti (Nizam),” kata Nadiem, Minggu (20/11).

Oleh karenanya, dia meminta para dosen dan mahasiswa untuk menunggu kejelasan lebih lanjut. “Bagi teman-teman dosen dan mahasiswa jangan cemas bahwa ini bukan hanya untuk sekolah tapi juga untuk perguruan tinggi, tetapi protokol kesehatan dan daftar kesiapannya akan diatur Dirjen Dikti,” terang Nadiem.

Kata dia, untuk penerapan protokol kesehatan di lingkungan perguruan tinggi akan keluar dalam waktu dekat. Dengan perkiraan aturan pembukaannya tidak akan jauh berbeda seperti sekolah.

“Yang bisa saya umumkan bahwa perguruan tinggi juga akan ada dalam perlakuan pembolehan sekolah tatap muka, tetapi protokol kesehatan dan daftar periksanya dan lain-lainnya itu akan ditetapkan selanjutnya dalam waktu yang dekat oleh Dirjen Pendidikan Tinggi,” tutupnya.

Pengamat dan Praktisi Pendidikan Indra Charismiadji memberikan beberapa catatan kepada penyelenggaraan pembukaan sekolah dengan adaptasi kebiasaan baru tersebut. Pertama adalah jangan menerapkan protokol kesehatan yang ketat pada dunia pendidikan.

“Dalam arti mencuci tangan dari urusan pendidikan selama pandemi hanya menyerahkan tanggung jawab ke pemda, sekolah, dan orang tua murid saja,” ujarnya kepada JawaPos.com, Minggu (22/11).

Kemudian, dia meminta agar Kemendikbud tidak menjaga jarak dengan sekolah, pendidik, tenaga pendidikan, siswa, orang tua, dinas pendidikan. Menurutnya, pemerintah harus menunjukkan posisi sebagai leader dalam menghadapi pandemi.

“Kemendikbud jangan pakai masker terus menerus, dalam arti komunikasikan praktik-praktik baik PJJ yang efektif, bagaimana mengurangi stres. Perlu diingat bahwa uang rakyat diberikan untuk mencerdaskan kehidupan bangsa baik saat pandemi maupun tidak pandemi,” ucapnya.

Seperti diketahui, pemerintah melalui penyesuaian SKB Empat Menteri menetapkan, pembelajaran tatap muka akan kembali dilaksanakan pada Januari 2021. Informasi itu disampaikan langsung oleh Mendikbud Nadiem Makarim.

“Pemerintah pada hari ini melakukan penyesuaian kebijakan. Kebijakan ini berlaku mulai semester genap tahun ajaran 2020/2021, jadinya bulan Januari 2021 (mulai PTM),” jelas Nadiem dalam telekonferensi pers Pengumuman Penyelenggaraan Pembelajaran Semester Genap TA 2020/2021 di masa Pandemi Covid-19, Jumat (20/11).

Kasus Positif Tambah 74 Orang

Sementara, angka kasus baru terkonfirmasi positif Covid-19 di Sumut masih terus bertambah. Namun, penambahan angkanya cenderung masih stabil karena diikuti kasus kesembuhan. Jubir Satgas Penanganan Covid-19 Sumut dr Aris Yudhariansyah menyampaikan, kasus positif bertambah 74 orang. Dengan demikian, akumulasi kasusnya menjadi 14.905 orang.

“Penambahan terbanyak kasus baru positif corona diperoleh dari Gunungsitoli 15 orang. Selanjutnya, Medan 14 orang, dan Deli Serdang 9 orang. “Sedangkan sisanya dari Langkat, Toba, dan Pakpak Bharat 6 orang. Kemudian, Siantar, Dairi, Samosir masing 3 orang, Sibolga, Simalungun, Labuhanbatu 2 orang serta Karo, Tapteng, dan Sergai 1 orang,” ungkap Aris, Minggu (22/11) sore

Dia melanjutkan, untuk angka kesembuhan bertambah 70 orang. Kini, jumlah sementara sebanyak 12.289 orang yang sembuh dari Covid-19. “Angka kesembuhan paling banyak didapatkan dari Sibolga 26 orang, Gunung Sitoli 14 orang, dan Medan 12 orang. Lalu, Tapteng 7 orang, Toba 5 orang, Sidimpuan 3 orang, Nisel 2 orang, dan Tebing Tinggi 1 orang,” ujarnya.

Kata Aris, penambahan angka juga terjadi dari kematian disebabkan virus corona. Penambahan kasus barunya berjumlah 3 orang, 2 orang dari Toba dan 1 orang Sibolga. “Akumulasi kasus meninggal dunia saat ini 595 orang,” sebut dia.

Ia menambahkan, berbeda dengan kasus suspek yang mengalami penurunan 16 orang. Saat ini, jumlah sementara 616 orang. “Untuk jumlah spesimen yang dilakukan uji swab 179.958 sampel,” tandasnya. (map/jpc/ris)

Tiga Pejabat Pemkab Dairi Terkonfirmasi Positif Covid-19

Ketua Bidang Komunikasi Publik Satgas Covid-19 Dairi, Rahmatsyah Munthe.

DAIRI, SUMUTPOS.CO- Tiga orang aparatur sipil negara (ASN) di jajaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Dairi, terkonfirmasi positif Coronavirus Disease 2019 (Covid-19). Ketiga ASN itu merupakan pejabat disejumlah instansi.

Ketua Bidang Komunikasi Publik Satuan Tugas (Satgas) Covid-19, Rahmatsyah Munthe dikonfirmasi, Minggu (22/11) menerangkan, ketiga ASN terkonformasi positif Covid-19 antaralain, 1 orang merupakan pejabat eselon 2 (Kepala Dinas), 1 orang eselon 3 Inspektur Pembantu (Irban) dan 1 lagi Kepala Sekolah SD.

Rahmatsyah mengatakan, ketiga ASN terkonfirmasi positif Covid-19 itu saat ini menjalani perawatan di rumah sakit Siloam, Royal Prima dan Marta Friska.

“Data kasus corona di Dairi hingga, Sabtu (21/11) jumlah positif 3 orang,  suspek 5 dan kontak erat 10 orang,” terang pria yang juga menjabat sebagai Kepala Dinas Komunikasi dan Informatikan Dairi tersebut.

Rahmatsyah menegaskan, melihat angka positif Covid-19 kembali naik,  Satgas Covid-19 mengimbau masyarakat tetap mematuhi protokol kesehatan (Prokes) yakni memakai masker, menjaga jarak dan tidak berkerumun, rajin mencuci tangan, rajin olahraga serta memakan makanan bergizi.

“Penyebaran corona masih mengancam, untuk itu diharap tetap disiplin mematuhi Prokes dimaksud,” tandasnya. (rud/ram)

Debat Publik Pilkada Medan Sesi 2, Bobby dan Akhyar ‘Saling Serang’

DEBAT: Paslon Akhyar-Salman dan Bobby-Aulia tampil saat debat yang digelar KPU Medan di Hotel Grand Mercure Medan, Sabtu (21/11).markus/sumut pos.
DEBAT: Paslon Akhyar-Salman dan Bobby-Aulia tampil saat debat yang digelar KPU Medan di Hotel Grand Mercure Medan, Sabtu (21/11).markus/sumut pos.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Dua pasangan calon Pilkada Kota Medan, Akhyar Nasution-Salman Alfarisi dan Bobby Afif Nasution-Aulia Rachman ‘saling serang’ dalam debat putaran kedua yang digelar KPU Medan di Hotel Grand Mercure Medan, Sabtu (21/11) malam. Bobby-Aulia mencecar Akhyar-Salman soal program Medan Clean Track,

DEBAT: Paslon Akhyar-Salman dan Bobby-Aulia tampil saat debat yang digelar KPU Medan di Hotel Grand Mercure Medan, Sabtu (21/11).markus/sumut pos.
DEBAT: Paslon Akhyar-Salman dan Bobby-Aulia tampil saat debat yang digelar KPU Medan di Hotel Grand Mercure Medan, Sabtu (21/11).markus/sumut pos.

Sebaliknya, Akhyar-Salman pun menyentil Bobby-Aulia soal anggaran Rp30 triliun.

Dalam satu sesi, Bobby menanyakan progres dari program Medan Clean Track yang sempat dibuat Pemkot Medan, namun akhirnya dicabut. Ia mempertanyakan ke Akhyar sebagai Plt Wali Kota Medan mengapa program tersebut tidak dilanjutkan?

Diketahui, Medan Clean Track merupakan program pelacakan truk sampah yang dapat mengetahui keberadaannya secara real time. Selain itu, mampu mengecek rute perjalanan armada untuk memastikan truk sampah membawa sampah-sampah hingga ke tempat pembuangan akhir (TPA). Sehingga mencegah penumpukan sampah di jalanan Kota Medan.

Setidaknya, terhitung tiga kali Bobby menanyakan soal Medan Clean Track kepada Akhyar-Salman dalam sesi tanya jawab antarpaslon. Namun, tak ada satu pun jawaban dari mulut paslon 1 yang menjawab pertanyaan Bobby.

“Ini sudah 3 kali saya tanya Medan Clean Track tapi belum juga dijelaskan, saya jadi penasaran kenapa belum dijelaskan atau kenapa tidak dijelaskan. Medan Clean Track yang ada hari ini hanya umur berapa bulan dan langsung dicabut. Mohon penjelasannya,” tegas Bobby kepada pasangan Akhyar-Salman.

Bahkan, calon Wakil Wali Kota Medan Aulia Rachman, ikut mengingatkan kembali agar pertanyaan soal Medan Clean Track dijawab. “Medan Clean Track juga belum, tolong dijawab pak,” ucap Aulia.

Namun, dalam tiap momen Bobby-Aulia menanyakan persoalan itu, Akhyar kerap menjawab isu lain. Akhyar lebih banyak menjawab pertanyaan soal bansos untuk warga Medan yang meninggal, penjelasan rinci soal flying garden, dan penggajian tenaga kesehatan RS Pirngadi yang terlambat.

Di sisi lain, calon Wali Kota Medan nomor urut 1, Akhyar Nasution juga memberikan pernyataan tajam kepada Bobby Nasution terkait anggaran Rp30 triliun yang pernah disebutkan Bobby telah diserap oleh Pemko Medan. “Saudara ada mengatakan, bahwasanya ada anggaran Rp30 triliun di Kota Medan. Kami nggak tahu, mohon penjelasan angka Rp30 triliun itu dari mana?” tanya Akhyar.

Menjawab itu, Bobby mengatakan, Rp30 triliun itu berasal dari APBD Medan selama 5 tahun terakhir. “Saya juga ikut bingung kalau Uda (paman) nggak tahu dari mana Rp30 triliun. Yang saya tahu, 1 tahun kurang-lebih Medan punya anggaran lebih dari Rp6 triliun dan masa jabatan 5 tahun. Jadi pembangunan dalam satu periode berarti anggaran kurang-lebih Rp30 triliun, harusnya ada progres,” ungkap Bobby.

Dia mengatakan, masyarakat tidak tahu ke mana anggaran selama ini. Bobby berjanji membuat transparansi anggaran di Medan. “Kalau pemimpinnya saja tidak tahu, bagaimana masyarakat?” ucapnya.

Akhyar kemudian menepis penjelasan Bobby itu. Dia pun memaparkan, penggunaan anggaran selama 4 tahun terakhir. “Sayang sekali, informasi tersebut datanya perlu dikoreksi. Tahun 2016, realisasi APBD Medan sekitar Rp4,3 triliun. Tahun 2017, realisasi APBD Medan sekitar Rp4,4 triliun, 2018 sekitar Rp4,25 triliun, 2019 sekitar Rp5,05 triliun. Jadi masih 4 tahun anggaran itu hanya sekitar Rp18 triliun,” jelas Akhyar yang merupakan Wakil Wali Kota Medan petahana.

Dia juga mengklaim Medan sudah transparan. Dia mengatakan pemimpin harus bekerja dengan data. “Jadi ini Medan transparan ada, tinggal buka website ada, tercantum. Jadi data yang tidak benar harus diperbaiki, pemimpin harus sampaikan data benar. Jangan berdasar perkiraan. By data, pemimpin harus bekerja dengan data,” ucapnya.

Akhyar pun menyentil Bobby dengan mengatakan, bahwa sebagai seorang pemimpin sudah seharusnya mampu menyampaikan informasi berdasarkan data yang valid dan benar, bukannya justru menyampaikan informasi yang tidak valid kebenarannya. “Jadi bapak/ibu, data-data yang keliru itu harus di luruskan. Sebagai pemimpin, harus menyampaikan hal yang benar,” pungkasnya.

Menanggapi debat putaran kedua tersebut, pengamat politik dari Universitas Sumatera Utara (USU), Dr Warjio mengatakan, jika debat publik kedua yang berlangsung pada Sabtu (21/11) malam yang lalu berlangsung lebih baik dan berkualitas. Setidaknya, penilaian itu dikemukakan dengan membandingkan kualitas debat di putaran pertama. “Kedua paslon lebih lugas dalam menyampaikan visi misi nya dalam debat putaran kedua kemarin. Belum maksimal, tapi sudah lebih baik,” ucap Warjio.

Kedua paslon, kata Warjio, juga sudah mulai lebih baik dalam memaparkan satu per satu persoalan yang ada di Kota Medan secara lebih jelas dengan contoh-contoh yang lebih konkrit. Bahkan, debat juga terasa lebih ‘panas’ dengan masing-masing ide yang lebih mengarah kepada peningkatan pelayanan masyarakat. “Seperti yang sudah pernah kita bahas, bahwa calon Incumbent menonjolkan pengalamannya, sedangkan calon penantang memberikan harapan baru yang lebih baik. Walau belum maksimal, tapi memang sudah lebih baik,” katanya.

Harapannya, untuk debat ketiga nanti, kedua palson dapat lebih memaksimalkan seluruh kelebihan yang dimilikinya dalam memimpin Kota Medan ke depan. “Karena fungsi utama dari debat itu sendiri adalah untuk meyakinkan masyarakat bahwa mereka memang harus memilih paslon yang terbaik, artinya mereka harus menggunakan hak pilihnya dan tidak memilih sebagai golput,” tandasnya. (map)

Cuaca Ekstrim Picu Longsor dan Banjir, 2 Jalan Amblas & 2 Jambatan Ambruk

AMBLAS: Ruas jalan provinsi di STM Hulu menuju Kecamatan Gunung Meriah hingga ke Simalungun amblas, Sabtu (21/11) sore. Hingga Minggu (21/11), jalan tersebut masih terputus.
AMBLAS: Ruas jalan provinsi di STM Hulu menuju Kecamatan Gunung Meriah hingga ke Simalungun amblas, Sabtu (21/11) sore. Hingga Minggu (21/11), jalan tersebut masih terputus.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Efek La Nina yang memicu curah hujan tinggi menyebabkan volume air di sejumlah sungai di Sumut naik, sejak kemarin. Akibatnya, air mengikis tanah hingga sejumlah jalan dan jembatan ambruk.

AMBLAS: Ruas jalan provinsi di STM Hulu menuju Kecamatan Gunung Meriah hingga ke Simalungun amblas, Sabtu (21/11) sore. Hingga Minggu (21/11), jalan tersebut masih terputus.
AMBLAS: Ruas jalan provinsi di STM Hulu menuju Kecamatan Gunung Meriah hingga ke Simalungun amblas, Sabtu (21/11) sore. Hingga Minggu (21/11), jalan tersebut masih terputus.

BERDASARKAN informasi yang dihimpun Sumut Pos, ruas jalan yang amblas dan longsor terjadi di empat lokasi, sejak Jumat (20/11). Yakni, di jalan lintas Pematangsiantar-Tanah Jawa, jembatan Sungai Tongguran; jalan Pematangsiantar-Parapat Km 12 sekitar jembatan Bah Hilang, Tiga Balata, Kecamatan Jorlang Hataran; serta jalan kabupaten di Kecamatan Raya Kahean dan Kecamatan Dolok Panribuan, Dua ruas jalan ini merupakan kewenangan dari Pemprov Sumut dan Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional.

Sekretaris BPBD Simalungun, Manaor Silalahi, menyebutkan, longsor terparah di Kecamatan Tanah Jawa, ruas jalan tidak bisa dilalui kendaraan roda empat dan juga roda dua. Dua ruas jalan lain yang menjadi kewenangan Pemkab Simalungun, di Kecamatan Raya Kahean perbatasan Nagori Bangun Raya – Kelurahan Sindar Raya, dan di Kecamatan Dolok Panribuan.

Pihaknya bersama unsur pemerintahan kecamatan, kepolisian dan ketentaraan berupaya melakukan penanganan secepatnya supaya aktivitas warga tidak terganggu dan pengguna jalan nyaman dan aman berkendara.

Selain itu, tanah longsor juga terjadi di sekitar jembatan Bah Hilang Jalan Besar Siantar-Parapat Km 12 Kelurahan Tiga Balata, Simalungun, dan arus lalu lintas di lokasi tersebut sempat mengalami kemacetan. Bencana tersebut juga terjadi sejak Jumat (20/11) malam sekira pukul 22.00 WIB.

Saat ini kondisi air sudah mulai surut, dan petugas kepolisian terus mengatur kelancaran arus lalu lintas di lokasi tersebut.

Dalam peristiwa tersebut tidak ada korban jiwa. Namun masyarakat diimbau tetap waspada dalam berkendaraan, patuhi rambu-rambu dan disiplin mengikuti aturan lalu lintas.

Senada, Kapolres Simalungun, AKBP Agus Waluyo SIK, mengatakan, beberapa jalur yang rusak, yakni Jalan Lintas Siantar-Parapat Km 12, Kelurahan Balata Kecamatan Jorlang Hataran, jembatan Sungai Andarasi Nagori Parbalogan Kecamatan Tanah Jawa, jembatan Sungai Tongguran Pekan Tanah Jawa Kelurahan Pematang Tanah Jawa, dan jalan P Nunut Raya Kahean, tepatnya di perbatasan antara Nagori Bangun Raya dan Kelurahan Sindar Raya Area Jembatan Bah Sombu.

Untuk itu, Agus mengimbau masyarakat pengguna jalan umun lintas provinsi, terkhusus wilayah Simalungun, agar waspada dan tetap berhati-hati. Menurutnya, Personel Polres Simalungun dan personel TNI Kodim 0207/Simalungun, BPBD, dan Dinas Kesehatan telah siaga menjaga di jalan-jalan yang rusak tersebut, bersamaan dengan perbaikan yang dilakukan Kemen PUPR.

“Untuk sementara dapat kita informasikan, debit air masih normal. Kita sudah siap siagakan para personel Polres dan unsur TNI, Kemen PUPR, agar cepat tanggap apabila terjadi kembali hujan yang dapat mengakibatkan longsor atau bencana alam di wilayah Simalungun,” ujarnya.

Selama proses perbaikan jalan, pihaknya memberlakukan jalur lalulintas buka tutup. “Mungkin ini dapat menggaggu jalur lalu lintas. Untuk itu saya berharap kepada masyarakat pengguna jalan agar memperlambat laju kendaraan, dan bersabar saat melintas dijalur tersebut,” imbaunya.

Mengingat longsor terjadi di akhir pekan, ia meminta masyarkat yang melaksanakan perjalanan, agar memastikan kendaraan yang digunakan masih layak dikendarai. “Periksa semua perlengkapan, perhatikan pengamanan, rem, lampu, juga jangan lupa pakai safety belt bagi yang mengendarai mobil,” tegasnya.

Kalau bisa, ia mengimbau agar warga tetap di rumah saja. Lakukan kegiatan dengan tetap mengikuti protokol kesehatan.

Dinas Perhubungan Sumut mengatakan, jalan ke Tanah Jawa itu status jalan provinsi. Sementara lalulintas dialihkan via Mandoge. :Ruas Siantar-Parapat status jalan nasional, untuk sementara lalin kita buka tutup,” kata Kepala Bidang Lalulintas pada Dishub Sumut, Darwin Purba menjawab Sumut Pos, Minggu (22/11).

Saat ini perbaikan badan jalan dampak bencana longsor tersebut, sedang ditangani pemerintah daerah setempat melalui instansi terkait. Khususnya sebut Darwin, instansi yang berkaitan dengan sungai/drainase, baru perbaikan badan jalan.

“Karena kalau airnya tidak selesai dikhawatirkan longsor lagi. Namun untuk info detilnya, bisa ditanyakan ke instansi bagian pengairan atau geologi (gerakan tanah seperti di Aek Latong, Tapsel). Kalau penyebabnya air sungai meluap atau ada aliran air di bawah tanah, itu bukan urusan instansi membidangi jalan,” pungkasnya.

Longsor Runtuhkan Dua Rumah

Peristiwa longsor juga terjadi di jalan nasional Karo-Dairi, tepatnya Km 108 (Penatapan 2) yang berada dalam wilayah Dusun Aek Hotang Desa Pengambaten Kecamatan Merek, Jumat (20/11) sore. Sedikitnya, dua unit rumah. Kendatipun tidak menimbulkan korban jiwa, tetapi kerugian mencapai puluhan juta rupiah.

Menurut Kapolsek Tigapanah AKP Ramli Simanjorang, sebelum terjadi peristiwa itu, sepertinya pemilik rumah sudah mengetahui bakal ada terjadi longsor, karena Jumat (20/11) sekitar pukul 08.00 ada tanda-tanda retak tanah di bawah rumah sehingga bangunan mengalami kemiringan.

Pemilik rumah bersama anggota keluarga pun bersiap-siap untuk meninggalkan rumah sambil menyelamatkan barang-barang yang dilanjutkan gotong-royong warga memperbaiki bangunan.

“Tetapi akibat cuaca yang ekstrim (hujan terus-menerus), mengakibatkan pergeseran profil tanah, sehingga bangunan tidak dapat diselamatkan,” sebut Kapolsek.

Saat bangunan telah ditinggalkan pemiliknya, sekitar pukul 16.00 sore terjadi longsor yang menyebabkan ke dua rumah runtuh karena letaknya di tepi jurang. Sampai saat ini, kedua korban bersama keluarganya sudah berkumpul dengan masyarakat setempat bertali asih dan lokasi longsor status kuo yang dijaga masyarakat Pengambatan mengatas namakan Pokdar Kamtibmas Bhayangkara.

Jalan Provinsi di STM Hulu Terputus

Hujan deras mengakibatkan longsor juga juga terjadi di Desa Tanjung Raja, Kecamatan STM Hulu, Deliserdang, Sabtu (21/11). Jalan provinsi dari STM Hulu menuju Kecamatan Gunung Meriah hingga ke Kabupaten Simalungun terputus hingga Minggu (21/11).

Kapolresta Deliserdang Kombes Pol Yemi Mandagi melalui Kapolsek Tigajuhar Polresta Deliserdang AKP Salija menjelaskan, Jalan Provinsi yang menghubungkan Tiga Juhar-Gunung Meriah tepatnya di Desa Tanjung Raja Kecamatan STM Hulu, longsor dan amblas akibat hujan deras yang mengunyur di wilayah tersebut.

Katanya, kedalaman amblas jalan itu mencapai 2-4 meter. Dengan panjang jalan amblas berkisar 3-6 meter. “Korban jiwa nihil, namun dampak amblasnya jalan tersebut mobil atau roda empat ke atas tidak bisa lewat, jalur Medan- STM Hulu – Gunung Meriah-Seribu Dolok Kabupaten Simalungun terputus,” kata AKP Salija.

Sementara itu Camat STM Hulu, Budiman Sembiring mengakui saat ini pihak dari Provinsi sudah turun ke lokasi namun diperkirakan alat berat turun pada Senin (23/11) untuk memperbaiki jalan tersebut. “Ya benar tapi pihak Provinsi sudah turun ke lapangan untuk upaya penanganan. Alat berat rencana besok pagi,” tandasnya.

1.078 Rumah di Langkat Terendam

Di Kabupaten Langkat, sebanyak 1.078 rumah di Kecamatan Batang Serangan, terendam banjir akibat meluapnya Sungai Air Tenang dan Sungai Batang Serangan, dampak tingginya curah hujan yang terjadi di daerah itu. “Ketinggian air mencapai 30 centi meter hingga 100 centi meter,” kata Camat Batang Serangan Arie Ramadhani di Batang Serangan, Kabupaten Langkat, Minggu.

Ia mengatakan, berdasarkan laporan sementara yang diperoleh di lapangan, banjir itu menyebabkan di Kelurahan Batang Serangan 120 rumah terendam, dan di Desa Sei Bamban 50 rumah terancam banjir.

Selain itu Dusun Pujidadi II sebanyak 34 rumah terendam, Dusun Pujidadi III sebanyak 70 rumah terendam, Dusun Pujidadi IV sebanyak 154 rumah terendam. Kemudian, di Dusun Sumberjo Utara banjir merendam 40 rumah, Dusun Tahun 10 Selatan sembilan rumah, Dusun Tahun 10 Utara tiga rumah.

Sementara di Desa Karya Jadi di Dusun Sumitrisno Hilir sebanyak 132 rumah, Desa Karya Jadi pada Dusun Karya Jadi sebanyak 178 rumah, Dusun Durian Tunggal 96 rumah, Dusun Sentongan 13 rumah, Susun Samitrisno 152 rumah.

Sedangkan di Desa Kwala Musam di Dusun Sungai Pasir sembilan rumah, Dusun Karya Sari 12 rumah, Dusun Emplasemen Air Tenang tiga rumah, dan Afdeling air Tenang satu masjid juga terdampak banjir. “Data dapat berubah sewaktu-waktu, karena cuaca di lapangan mendung serta gerimis,” demikian Arie Ramadhani. (prn/mag-1/bbs)

Lagi, Perusakan Mobil Dinas Bina Marga Sumut Ditangkap

Fradyka Adi Putra Hasibuan alias Dabo (23).
Fradyka Adi Putra Hasibuan alias Dabo (23).

MEDAN, SUMUTPOS.CO -Satu lagi pelaku perusakan mobil pickup Isuzu Panther milik Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi Sumut saat aksi demonstrasi menolak Undang-undang Omnibus Law di depan kampus Institut Teknologi Medan (ITM) pada Kamis, 8 Oktober lalu, akhirnya ditangkap.

Fradyka Adi Putra Hasibuan alias Dabo (23).
Fradyka Adi Putra Hasibuan alias Dabo (23).

Tersangka ditangkap setelah buron sebulan lebih lamanya. Pelaku diringkus dari tempat persembunyiannya di sebuah rumah Jalan Perintis Kemerdekaan, Kelurahan Pasar Muara Sipongi, Kecamatan Muara Sipongi, Mandailing Natal (Madina), Kamis (19/11).

Pelaku yang diketahui bernama Fradyka Adi Putra Hasibuan alias Dabo (23), warga Dusun I Jalan Pelita Gang Hakekat, Patumbak, Deliserdang, dibekuk personel Satreskrim Polrestabes Medan dibantu Polres Madina.

Kasatreskrim Polretabes Medan Kompol Martuasah Tobing menyebutkan, berdasarkan hasil penyidikan bahwa pelaku tersebut berperan mengejar mobil milik dinas tersebut dan meminta sopirnya untuk turun. Setelah itu, pelaku bersama beberapa pendemo lainnya mendorong mobil tersebut ke depan kampus ITM.

“Pelaku ikut terlibat dalam aksi perusakan mobil dinas tersebut. Selain membantu mengangkat dan membalikkan mobil, pelaku diduga kuat sebagai provokator” ujar Martuasah kepada wartawan, akhir pekan lalu.

Dia mengatakan, alat bukti perbuatan pelaku yang ikut terlibat dalam aksi kejahatan itu berupa salinan rekaman CCTV kejadian.

“Pelaku ditangkap setelah melakukan pengintaian beberapa hari sebelumnya di kawasan Madina. Saat ini, kasusnya terus dikembangkan lebih lanjut karena kuat dugaan masih ada pelaku lain yang belum tertangkap,” tukasnya.

Diketahui, sebelumnya satu pelaku telah ditangkap aksi perusahan mobil itu ketika aksi unjuk rasa menolak Omnibus Law, ditangkap.

Pelaku berinisial MHB (21), warga Jalan Sukaramai, Kecamatan Bathin Solapan, Kabupaten Bengkalis, Kepulauan Riau. Pelaku MHB diamankan saat berada di Bundaran Air Mancur Jalan Gatot Subroto, Medan, Rabu 21 Oktober 2020.

Puluhan mahasiswa ITM melakukan aksi unjuk rasa dengan melakukan blokade jalan di depan Kampus ITM Jalan Gedung Arca, Kecamatan Medan Kota, Kamis (8/10). Dalam aksinya itu, massa berdiri di tengah jalan dengan memegang spanduk panjang, sambil menyampaikan protes terkait UU Omnibus Law Cipta Kerja yang telah disahkan. (ris/azw)

Mayat Tanpa Identitas Ditemukan di Sungai Deli

EVAKUASI: Mayat pria tanpa identitas ditemukan membusuk di Sungai Deli, Lingkungan II, simpang Aloha, Kelurahan Besar, Kecamatan Medan Labuhan, Minggu (22/11).fachril/sumut pos.
EVAKUASI: Mayat pria tanpa identitas ditemukan membusuk di Sungai Deli, Lingkungan II, simpang Aloha, Kelurahan Besar, Kecamatan Medan Labuhan, Minggu (22/11).fachril/sumut pos.

BELAWAN, SUMUTPOS.CO – Sesosok mayat pria tanpa identitas ditemukan membusuk di Sungai Deli, Lingkungan II, simpang Aloha, Kelurahan Besar, Kecamatan Medan Labuhan, Minggu (22/11) pukul 13.00 WIB.

EVAKUASI: Mayat pria tanpa identitas ditemukan membusuk di Sungai Deli, Lingkungan II, simpang Aloha, Kelurahan Besar, Kecamatan Medan Labuhan, Minggu (22/11).fachril/sumut pos.
EVAKUASI: Mayat pria tanpa identitas ditemukan membusuk di Sungai Deli, Lingkungan II, simpang Aloha, Kelurahan Besar, Kecamatan Medan Labuhan, Minggu (22/11).fachril/sumut pos.

Penemuan mayat dengan ciri-ciri rambut lurus, kulit sawo matang dan mengenakan baju kaos hitam serta celana jeans diperkirakan berusia 35 tahun pertama kali ditemukan warga sekitar.

Petugas Polsek Medan Labuhan langsung datang ke lokasi, jenazah yang mengapung di sungai itu dievakuasi dan dilakukan identifikasi oleh petugas. Tidak ada ditemukan tanda kekerasan pada tubuh korban, mayat tersebut langsung dievakusi ke RS Bhayangkara Medan.

“Kami tadi melintas, tiba-tiba kami lihat mayat itu mengapung di bawah jembatan Aloha. Dari ciri-cirinya kami tidak kenal,” sebut warga sekitar.

Kanit Reskrim Polsek Medan Labuhan, Iptu Andi Rahmadsyah mengatakan, pihaknya sudah melakukan olah TKP. Dari hasil pengecekan mereka tidak ditemukan tanda kekerasan pada tubuh korban.

“Untuk mengetahui penyebab kematian korban, kita sudah bawa mayat itu ke rumah sakit untuk divisum,” katanya. (fac/azw)

Terjerat Kasus Narkoba, Tiga Pejabat Aceh Tenggara Disidang di Medan

INTEROGASI: Tiga pejabat Pemkab Aceh Tenggara beserta tersangka lainnya di interogasi Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko (kiri).
INTEROGASI: Tiga pejabat Pemkab Aceh Tenggara beserta tersangka lainnya di interogasi Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko (kiri).

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Tiga pejabat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Tenggara yang ditangkap usai dugem dari tempat hiburan malam, bakal segera disidang. Hal itu setelah Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan, menerima surat pemberitahuan dimulainya penyidikan (SPDP) dari kepolisian.

INTEROGASI: Tiga pejabat Pemkab Aceh Tenggara beserta tersangka lainnya di interogasi Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko (kiri).
INTEROGASI: Tiga pejabat Pemkab Aceh Tenggara beserta tersangka lainnya di interogasi Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko (kiri).

“Seingat saya baru berkas SPDP saja yang kita terima. Tapi nanti saya tanya jaksanya dululah untuk memastikan,” tandas Kepala Seksi Intelijen (Kasintel) Bondan Subrata, kepada Sumut Pos, Sabtu (21/11).

Ketiga pejabat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Tenggara itu masing-masing, RS (52) selaku Kadisperindag, ZK (43) selaku pejabat BPKAD dan SN (52) selaku ASN. Selain itu, polisi juga menangkap 3 pria asal Aceh Tenggara SEP (48), D (40) dan B (52), serta 2 wanita asal Medan yang bersama mereka, Minggu (27/9) dinihari.

Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko menjelaskan, penangkapan tersebut bermula dari informasi masyarakat yang diterima terkait sekelompok orang yang akan menggelar pesta narkoba pada salah satu tempat hiburan malam di Medan. Dari informasi tersebut, petugas Satres Narkoba Polrestabes Medan menyelidikinya dengan melakukan pengintaian ke lokasi hiburan malam dimaksud.

Minggu (27/9) dini hari sekitar pukul 04.00 WIB, dua oknum pejabat dan ASN tersebut bersama 3 pria serta 2 wanita lalu keluar dari tempat hiburan malam itu dengan menggunakan satu mobil. Mereka kemudian menuju Hotel Grand Kanaya di Jalan Darussalam. Namun, saat masuk ke hotel ternyata mereka dihadang polisi dan kemudian digeledah.

Dari hasil penggeledahan, petugas mendapatkan barang bukti satu butir pil ekstasi yang ditemukan di balik bangku sopir. Hasil tes urine, keenamnya positif menggunakan narkoba dan dijadikan tersangka. Menurut Riko, para tersangka membeli narkoba itu di Medan. Saat ini, jaringan narkobanya masih dilakukan penyelidikan lebih lanjut untuk pengembangan kasus.

Disebutkankanya, tujuan mereka ke Medan dalam rangka menjenguk istri bupati yang dirawat di rumah sakit. Berdasarkan pengakuan RS, pada 29 Agustus 2020 melakukan tes swab Covid-19 dan 13 September 2020 keluar hasilnya positif. Namun, setelah itu melakukan tes swab lagi, tersangka menyatakan hasilnya negatif Covid-19.

“Untuk para tersangka, dikenakan Pasal 114 ayat 1, 112 junto 132 Undang Undang RI Nomor 35/2009 tentang narkotika,” tandasnya. (man/azw)

Dugaan Korupsi Uang Kontribusi Sewa Pasar Lau Cih, Kasubag Keuangan PD Pasar Kota Medan Tersangka

PASAR LAU CIH: Sejumlah pedagang di Pasar Lau Cih Tuntungan, beberapa waktu lalu.
PASAR LAU CIH: Sejumlah pedagang di Pasar Lau Cih Tuntungan, beberapa waktu lalu.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Subdit III/Tindak Pidana Korupsi Tipikor Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) menetapkan Kasubag Akutansi dan Keuangan Perusahaan Daerah (PD) Pasar Kota Medan, Aidil Sofyan sebagai tersangka. Penetapan tersangka ini dalam kasus tindak pidana korupsi di PD Pasar Kota Medan dari Tahun 2011 hingga 2017 senilai Rp1.483.000.000.

PASAR LAU CIH: Sejumlah pedagang di Pasar Lau Cih Tuntungan, beberapa waktu lalu.
PASAR LAU CIH: Sejumlah pedagang di Pasar Lau Cih Tuntungan, beberapa waktu lalu.

Jabatan Aidil Sofyan saat ini adalah Staf Pasar Medan Deli pada Perusahaan Daerah Pasar Kota Medan.

Penetapan Kasubbag Akutansi dan Keuangan PD Pasar Kota Medan, sebagai tersangka dibenarkan Direktur Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Sumut, Kombes Pol Rony Samtama Putra SIK MTCP melalui Kasubdit III/Tipikor Ditreskrimsus Polda Sumut, Kompol Wira Prayatna SH SIK MH, Jumat (20/11) malam.

Dijelaskan Kompol Wira, bahwa tersangka diduga melakukan tindak pidana korupsi terkait penyetoran uang sewa tempat berjualan di Pasar Induk Tuntungan, Kota Medan pada Perusahaan Daerah Pasar Kota Medan periode Tahun 2015 hingga Tahun 2017.

Berdasarkan Surat Keputusan Direksi Perusahaan Daerah Pasar Kota Medan Nomor : 5113/2029/PDPKM/2015 tentang Revisi Surat Keputusan Direksi Perusahaan Daerah Pasar Kota Medan Nomor : 511.3/1227/PDPKM/2015, Tanggal 27 Pebruari 2015 tentang Penetapan Biaya Sewa Tempat Berjualan di Pasar Induk Lau Cih Medan Tuntungan tanggal 7 April 2015.

“Bahwa tempat berjualan di Pasar Induk Lau Cih, Kecamatan Medan Tuntungan, Kota Medan yang dibangun Dinas Perumahan Kawasan Permukiman Kota Medan adalah sebanyak 1.215 tempat dengan total uang yang harus disetorkan sebesar Rp9.348.000.000,” ujarnya kepada sejumlah wartawan di Medan.

Dengan rincian, lanjutnya, terdiri dari atas Grosir sejumlah 720 unit, Sub Grosir I, Sub Grosir II, Wisata Buah 56 unit, Rumah Toko (Ruko) sebanyak 6 unit, dan Kantin 1 unit. “Tersangka menerima setoran uang sewa pedagang Pasar Induk Tuntungan secara gelondongan dari penyetor tanpa disertai rincian nama pedagang yang menyetor,” jelas Wira.

Ia juga menjelaskan, bahwa tersangka Aidil Sofyan juga membuat tanda terima uang berupa kwitansi (bukan kwitansi resmi PD Pasar Kota Medan) diperuntukkan sebagai bukti pembayaran, dan hal ini khusus untuk pembayaran sewa Pasar Induk Tuntungan.

“Berdasarkan bukti kwitansi penerimaan uang kontribusi sewa Pasar Induk Tuntungan yang dibuat oleh Aidil Sofyan, bahwa jumlah total keseluruhan uang kontribusi sewa Pasar Induk Tuntungan yang diterima oleh Aidil Sofyan sebesar Rp9.462.713.500. Dan seluruh pedagang Pasar Induk Tuntungan sudah membayar uang kontribusi sewa,” ungkapnya.

Diketahui bahwa tidak seluruh uang kontribusi sewa sebesar Rp9.462.713.500. “Namun yang disetor tersangka Aidil Sofyan SE hanya sebesar Rp7.865.000.000, sehingga terdapat indikasi kerugian negara sebesar Rp1.483.000.000,” terang Wira.

Atas perbuatannya, tambahnya, tersangka dipersangkakan melanggar Pasal 3 ayat (1) Undang-undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang keuangan, yang menyebutkan bahwa Keuangan Negara dikelola secara tertib, taat kepada peraturan perundang-undangan, efisien, efektif, ekonomis, transparan dan bertanggung jawab, dengan memperhatikan rasa keadilan dan kepatutan.

Kemudian, Pasal 4 Permendagri 13 Tahun 2006 tentang pedoman pengelolaan Keuangan Daerah yang menyebutkan tentang azas Umum Pengelolaan Keuangan Daerah.

Lalu, perbuatan tersangka juga bertentangan dengan Buku Pedoman Sistem Akutansi PD Pasar Kotamadya Medan Kerjasama PD Pasar Kotamadya Medan dengan Puskap FE USU 1996.

“Serta Keputusan Walikota Daerah Tingat II Medan Nomor : 539/1992/SK/1996 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Perusahaan Daerah Pasar Kota Madya Daerah Tingat II Medan,” pungkasnya. (mag-1/azw)