Home Blog Page 3919

Dugaan Suap DAK APBN, Bupati Labura Ditahan KPK

DITAHAN: Bupati Labuhanbatu Utara, Kharuddin Syah Sitorus mengenakan rompi tahanan KPK.

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Labuhanbatu Utara (Labura) Kharuddin Syah Sitorus (KSS) sebagai tersangka kasus pengurusan Dana Alokasi Khusus (DAK) APBN-P 2017 dan APBN 2018 untuk Kabupaten Labuhanbatu Utara. Lembaga antirasuah juga menetapkan Wakil Bendahara Umum PPP 2016-2019, Puji Suhartono (PJH) sebagai tersangka. Keduanya pun langsung ditahan KPK.

DITAHAN: Bupati Labuhanbatu Utara, Kharuddin Syah Sitorus mengenakan rompi tahanan KPK.
DITAHAN: Bupati Labuhanbatu Utara, Kharuddin Syah Sitorus mengenakan rompi tahanan KPK.

Penetapan tersangka terhadap keduanya merupakan pengembangan perkara dugaan suap terkait usulan dana perimbangan keuangan daerah dalam RAPBN Perubahan tahun anggaran 2018. Perkara tersebut diawali dengan operasi tangkap tangan (OTT) dengan barang bukti Rp400 juta pada 4 Mei 2018 lalu.

“Setelah menemukan bukti permulaan yang cukup, KPK melakukan penyelidikan dan meningkatkan status perkara ini ke penyidikan pada tanggal 17 April 2020 dan menetapkan tersangka,” kata Wakil Ketua KPK, Lili Pintauli Siregar di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa (10/11).

KPK menduga, Kharuddin yang akrab disapa Haji Buyung ini memberikan suap senilai total SGD 290.000 untuk mengurus DAK pada APBN 2018 untuk Kabupaten Labuhanbatu Utara. Suap tersebut diberikan melalui Kepala Badan Pengelola Pendapatan Daerah Pemkab Labuhanbatu Utara, Agusman Sinaga kepada mantan Kasie Pengembangan Pendanaan Kawasan Perumahan dan Pemukiman pada Ditjen Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan Yaya Purnomo dan mantan Kepala Seksi DAK Fisik pada Ditjen Perimbangan Keuangan pada Kemenkeu, Rifa Surya.

Selain itu, sambung Lili, Haji Buyung melalui Agusman juga diduga mentransfer uang sebesar Rp100 juta ke rekening bank atas nama Puji Suhartono. “Dugaan Penerimaan uang oleh Tersangka PJH (Puji) tersebut terkait pengurusan DAK pada APBN 2018 untuk Kabupaten Labuhanbatu Utara,” cetus Lili.

Menurut Lili, kedua tersangka langsung dilakukan penahanan selama 20 hari ke depan, terhitung sejak 10 November hingga 29 November 2020 mendatang guna kepentingan penyidikan. Khaeruddin akan mendekam di Rutan Polres Jakarta Pusat, sementara Puji bakal menjalani penahanan di Polres Jakarta Timur. “Untuk kepentingan penyidikan, pada hari ini setelah dilakukan pemeriksaan terhadap 45 orang saksi dan juga kepada para tersangka,” ujar Lili.

Sebelumnya dalam kasus ini, KPK telah menetapkan enam tersangka, di antaranya dua mantan Anggota DPR RI Amin Santono dan Sukiman, mantan Kasie Pengembangan Pendanaan Kawasan Perumahan dan Pemukiman pada Ditjen Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan, Yaya Purnomo; mantan Pelaksana Tugas dan Penjabat Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Pegunungan Arfak, Natan Pasomba; kemudian dua pihak swasta bernama Eka Kamaluddin dan Ahmad Ghiast.

Keenam tersangka tersebut telah divonis bersalah oleh majelis hakim Pengadilan Tipikor. Selain itu, KPK juga telah menetapkan Wali Kota Tasikmalaya, Budi Budiman yang perkaranya saat ini masih dalam tahap penyidikan. “Sekali lagi, KPK mengingatkan pada seluruh penyelenggara negara di Pusat dan Daerah agar melakukan pengelolaan keuangan negara secara bertanggung jawab dan hati-hati. Karena uang yang dikelola tersebut adalah hak masyarakat,” tegas Lili.

Atas perbuatannya, Haji Buyung disangkakan melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau Pasal 5 ayat (1) huruf b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Sementara itu, Puji disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 jo. Pasal 65 KUHP.

Pernah Akui Terima Uang Korupsi PBB

Selain terjerat kasus pengurusan DAK, nama Buyung juga sempat masuk pusaran kasus korupsi pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sektor perkebunan. Dalam persidangan sebagai saksi dalam kasus korupsi PBB di Pengadilan Tipikor Medan pada 24 Agustus lalu, Buyung mengakui pernah menerima uang Rp545 juta.

Uang tersebut bersumber dari kasus korupsi biaya pemungutan PBB sektor Perkebunan yang diterima Pemkab Labura Tahun Anggaran 2013-2015. Namun, ia menyatakan sudah mengembalikan uang korupsi itu. “Uang itu tidak semua saya pegang. Misalnya 100 persen, 60 persennya sama saya, dan 40 persennya untuk Wakil Bupati,” kata Buyung di persidangan saat itu.

Buyung beralasan, pengambilan uang itu sudah sesuai dengan aturan dari Dirjen Keuangan.

Buyung menyebutkan, uang tersebut sudah dikembalikan ke kas Pemkab Labura, sehingga dia tidak ada menikmati uang tersebut.

Mendengar pengakuan Buyung, hakim anggota Syafril Batubara lantas mengatakan bahwa Buyung bisa dijadikan tersangka. “Kamu tadi bilang sudah dikembalikan. Kamu tahu kalau dua orang ini juga dikembalikan uangnya. Ya sudah, berarti bisa jadi kan, orang yang sudah mengembalikan uang tetap bisa dijadikan tersangka. Betulkan pak jaksa,” kata hakim Syafril sembari menoleh ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) Hendri Robertson.

Seperti diketahui, Buyung terpilih dua periode sebagai Bupati Labura pada 2010-2015 dan 2016-2021. Ia juga pernah menjabat sebagai Anggota DPRD Kabupaten Labuhanbatu (2004–2009) dan Anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara (2009–2010). (jpc/trb)

Kenali Happy Hypoxia Pada Pasien Covid-19

Oleh Fadhilah Amirah Nasution 

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Virus COVID-19 sampai saat ini terus menginfeksi ribuan orang di seluruh dunia, terutama di Indonesia. Dimana jumlah kasus COVID -19 semakin hari terus bertambah hingga menelan banyak korban jiwa. Data terbaru dari satuan tugas penanganan COVID-19 pada senin ( 2 November 2020)  kasus  positif COVID-19  415.402 orang, dimana   345.566 pasien sembuh  dan  14.044 kasus meninggal dunia.

 Belakangan ini sering terdengar,  istilah “ Happy Hypoxia “ yang ramai di perbincangkan oleh  masyarakat dan dikaitkan dengan COVID-19 yang sedang mewabah di seluruh dunia . Meskipun memiliki nama yang happy mengesankan rasa bahagia, tetapi kondisi ini perlu diwaspadai lebih lanjut kerena sangat berbahaya dan dapat menyebabkan kematian bagi penderita COVID-19.

COVID -19 dapat menimbulkan berbagai gejala, seperti demam, batuk dan flu. Pada kasus yang parah, penyakit ini bisa menyebabkan sesak napas dan penurunan kesadaran akibat kekurangan oksigen. Disisi lain, penderita COVID-19 tidak merasakan gejala apapun. Meskipun tidak bergejala, ternyata infeksi COVID-19 bisa membuat tubuh seseorang mengalami penurunan oksigen secara perlahan. Fenomena berkurangnya jumlah oksigen didalam tubuh tanpa menimbulkan gejala inilah yang dikenal dengan happy hypoxia.

Happy hypoxia merupakan kondisi saat seseorang tidak mengalami kesulitan bernapas meskipun kadar oksigen dalam tubuh rendah. Normalnya,kadar oksigen didalam tubuh seseorang adalah  95-100% atau sekitar 75-100 mmHg.Dalam beberapa kasus, kondisi pasien sama sekali tidak terganggu, bahkan bisa beraktivitas dengan normal. Pada orang yang happy hypoxia biasanya mereka tampak  normal atau biasa-biasa saja hal ini disebut dengan silent hypoxia sebab terjadi perlahan, lama-lama lemas dan tidak sadar.

 Dr. Erlina Burhan, Sp.p (K) mengatakan happy hypoxia bisa terjadi kerena adanya kerusakan pada saraf yang mengantar sensor sesak ke otak. Hal ini mengakibatkan otak tidak dapat memberikan respons sehingga tidak mengenali bahwa tubuh terjadi kekurangan oksigen dalam darah. Normalnya, saat tubuh kekurangan oksigen, otak akan mengirim sinyal ke tubuh untuk mengambil oksigen sebanyak-banyaknya dengan cara bernapas cepat sehingga terlihat sesak. Tapi pada beberapa pasien COVID-19 , kondisi sesak tidak terjadi kerena sudah ada kerusakan pada pengiriman sinyal ke otak. Kondisi ini sangat membahayakan nyawa kerena kekurangan oksigen dalam darah yang cukup lama menyebabkan kerusakna fungsi organ tubuh.

Apa penyebab dari happy hypoxia?

Penyebab dari happy hypoxia pada pasien COVID-19 belum dapat dipastikan, tetapi menurut sejumlah dokter di Indonesi happy hypoxia terjadi kerena:

  • Sumbatan pada proses respirasi ( mulai dari masuk oksigen sampai penggunaanya didalam tubuh)
  • Terganggunya reseptor dalam mekanisme saraf akibat virus corona yang menggangu proses respirasi.
  • Kelainan pada paru-paru akibat ketidaksesuaian antara masuknya oksigen dengan oksigen dalam darah.
  • Terdapatnya kelainan pada batang otak yang mengatur oksigensi.

Tingkat saturasi oksigen

  • Setidaknya 95%
  • Dibawah 90% mengkhawatirkan
  • Biasanya dibawah 75% hilang kesadaran

Mengenal Gejala happy hypoxia

  • Sesak napas dengan saturasi oksigen dibawah 90%
  • Keringat dingin
  • Lemas
  • Gelisah
  • Nyeri kepala
  • Lemas

Menurut dr. Erlina Burhan, Sp.p (K)  happy hypoxia terjadi pada orang yang bergejala COVID-19 . Gejala Covid-19 yang mungkin muncul pada pasien yang happy hypoxia diantaranya demam, flu, batuk. Tetapi tidak merasakan adanya sesak napas. Oleh kerena itu diimbau kepada orang yang terinfeksi COVID-19 dengan gejala demam, flu dan batuk segera menghubungi layanan kesehatan setempat.

Bagaimana cara mecegah terjadinya happy hypoxia?

            Happy hipoxia yang tanpa disertai dengan gejala dapat mengancam nyawa. Dengan demikian,  bukan berarti kondisi happy hypoxia tidak bisa dicegah sama sekali. Happy hypoxia dapat dilakukan dengan deteksi dini dengan menggunakan alat bernama pulse oximeter . Biasanya pasien COVID -19 , pulse oximeter dapat membantu periksa kadar oksigen dengan  memasang di ujung jari dan melihat seberapa baik oksigen mengikat sel darah merah, sehinga apabila oksigen berada dibawah normal, segera mendapat penanganan yang tepat.

Penulis adalah Mahasiswa Fakultas Kedokteran Prodi Pendidikan Dokter Universitas Malikussaleh yang mengikuti Kuliah Kerja Nyata kelompok  P047 Pembimbing  Dr. Laila Nazirah S.P.,M.P.

Jadi Polisi untuk Menumpas Pelaku Kejahatan

Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Binjai, AKP M.Rian

BINJAI, SUMUTPOS.CO- Bagi anak-anak, menjadi polisi adalah sebagian besar cita-citanya sejak dini. Mereka terinspirasi dari film genre action, menjadi polisi adalah seorang yang baik dan akan menumpas para pelaku kejahatan.

 Hal tersebut juga menjadi inspirasi AKP M Rian Permana saat masih berusia dini. Karenanya, Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Binjai ini mulai menempah fisiknya luar dalam untuk menjadi abdi negara sebagai seorang personel Korps Tri Brata.

 “Diamanahkan sebagai Kasat adalah pengalaman pertama saya,” kata perwira jebolan Akademi Kepolisian Tahun 2012 ini saat berbincang santai dengan wartawan di ruang kerjanya, Selasa (10/11).

 Ayah satu anak ini mulai mengemban amanah sebagai Kasat Res Narkoba Polres Binjai pada April 2020 kemarin. Usai menempuh pendidikan Akpol di Semarang, Jawa Tengah, perwira yang akrab disapa Rian ini langsung mendapat penempatan di Polda Sumut.

 Amanah pertama diembannya sebagai Kepala Urusan Pembinaan dan Operasional Satuan Lalulintas Polres Asahan. “Kira-kira setahun 2 bulan sebagai KBO Satlantas, kemudian pindah sebagai Kanit Regident Polres Asahan sekitar 2 tahun,” kata perwira kelahiran Jambi, 7 Agustus 1991 ini.

 Rian kemudian mendapat promosi ke jajaran Polrestabes Medan, tepatnya Kanit Reskrim Polsek Delitua yang diembannya amanah tersebut sekitar setahun. Selama di Delitua, Rian selalu mendapati kasus temuan mayat yang berujung dugaan tindak pidana pembunuhan.

 “Namun Alhamdulillah, kasus-kasusnya dapat terungkap,” ujar dia.

 Setelah di Delitua, Rian bergeser sebagai Kanit Reskrim Polsek Helvetia. “Saat di Helvetia, perkara yang masuk dari masyarakat saat buat laporan polisi berupa tindak pidana pencurian kekerasan dan begal,” kata dia.

 “Kota Medan ini bisa dibilang unik. Segala macam perkara tindak pidana, ada saja. Dalam setahunnya, kejadian-kejadian luar biasa terjadi,” sambung perwira yang menyukai olahraga bersepeda ini.

 Rian mengucapkan puji syukur karena dinyatakan lulus sebagai Taruna Akpol. Dia hanya mencoba sekali saja.

 Alumni SMAN 3 Batam inipun semula tidak tahu jenjang menjadi polisi dapat melalui jalur Akpol. “Tahunya ketika abang senior (SMAN 3 Batam) datang ke sekolah dengan seragam taruna. Gagah kali terlihat. Makanya saya niatkan untuk jadi polisi,” kata dia.

 “Ditambah lagi, juga ada saudara yang sudah jadi polisi. Makanya saya niatkan kemudian dengan latihan agar dapat lulus masuk Akpol. Caranya dengan tidak merokok dan mabuk-mabukan, itu tinggalkan,” kata Rian yang meraih peringkat kedua saat penerimaan Akpol pada Polda Kepri sebelum proses seleksi akhir di Semarang.

 Berjalan tujuh bulan sebagai Kasat Res Narkoba Polres Binjai, Rian dan anggota sudah menangkap 203 tersangka dengan barang bukti sabu sebanyak 549,88 gram, ganja 206,38 gram dan 491 butir pil ekstasi, dari jumlah 169 kasus. “Kepada masyarakat, jauhilah segala macam tindak pidana, khususnya narkotika. Karena dengan mengonsumsi narkoba rusak masa depan kita,” seru dia.

 Rian menambahkan, lingkungan juga memiliki pengaruh besar terhadap penyalahgunaan narkotika. Karenanya, dia mengajak agar masyarakat dapat melaporkan informasi yang berbau narkotika di lingkungannya.

 “Narkoba adalah musuh kita bersama,” tukas Alumni Magister Menejemen Universitas Sumatera Utara tahun 2018 ini. (ted)

Disparbud Langkat Kenalkan Museum Daerah ke Pelajar

MUSEUM KELILING: Sejumlah narasumber memperkenalkan pengetahuan dan informasi tentang Museum Daerah Kabupaten Langkat kepada pelajar SMAN 1 Padangtualang.

STABAT, SUMUTPOS.CO- Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Langkat gencar mengenalkan Museum Daerah yang berada di Kota Tanjungpura. Kali ini, Disparbud Langkat mengenalkan Museum Daerah tersebut kepada pelajar di Padangtualang, Langkat, Selasa (10/11).

 Pengenalan melalui kegiatan Museum Keliling tersebut digelar di Sekolah Menengah Atas Negeri 1 Padangtualang. “Kegiatan ini untuk mengenalkan Museum Daerah Kabupaten Langkat kepada masyarakat. Ada beberapa sekolah yang kita pilih. Sebelum di Padang Tualang, kami sudah datang ke Babalan, Selesai dan Hinai,” kata Kepala Bidang Seni dan Budaya Disparbud Langkat, Muslihin.

 Padangtualang menjadi sasaran pengenalan, karena dinilai strategis. Terlebih, Tanjungpura dan Padangtualang berdekatan.

 Artinya, untuk melakukan wisata religi dan sejarah dapat berkesinambungan. “Meski kita menghadapi zaman milineal dan industri 4.0 di mana komunikasi menjadi sebuah kebutuhan, namun kita tidak boleh lupa dengan sejarah. Identitas kita jangan berubah, khususnya warga Langkat. Bagaimana mau kenal Langkat kalau tidak tahu sejarah, seni dan budaya,” kata dia.

 Sebab, sambung dia, Museum Daerah Langkat juga ada menyimpan sejumlah benda bersejarah, seni dan budaya dari beberapa etnis di Langkat. “Kami berharap melalui kegiatan ini dapat memanfaatkan informasi untuk memperkaya dan memperkuat diri, supaya menjadi bekal kita di kemudian bahwa Kabupaten Langkat kaya akan seni, sejarah dan kebudayaan,” beber dia.

 Museum keliling yang dilakukan Disparbud Langkat menghadirkan narasumber dari penggiat seni dan budaya serta tenaga pengajar di Universitas Negeri Medan. Adalah, Wiwin Syahputra Nasution dan Sufriyansyah.

 Narasumber pertama, Wiwin menjelaskan apa itu seni dan kebudayaan yang kaitannya dengan musik. Bagi dia, musik memiliki peranan penting.

 “Seni dan kebudayaan itu menjadi sebuah ciri pada sebuah bangsa. Di Langkat ini, etnis Karo dan Melayu yang banyak,” kata dia.

 Wiwin juga mengenalkan sejumlah alat musik dari berbagai etnis. Bahkan, dia juga memainkan alat musik, Saligung yang menjadi perhatian pelajar.

 “Seni memiliki fungsi. Dulu tidak, hanya sekadar hiburan dan menjadi sarana atau media untuk berhubungan dengan masyarakat,” ujar dia.

 Narasumber kedua dari penggiat seni dan budaya sekaligus Tim Ahli Konservasi Museum Daerah Kabupaten Langkat, Sufriyansyah. “Belum lama ini, kami sedang melakukan revitalisasi atau memperbaiki, agar pengunjung yang datang supaya dapat kesan dan nyaman,” kata dia.

 Sufriyansyah menjelaskan, sejarah tentang Museum Daerah Kabupaten Langkat. Adalah, gedung seluas 1.500 meter kubik, merupakan peninggalan sejarah Kesultanan Langkat yang dibangun pada 1905.

 Museum Daerah Kabupaten Langkat letaknya berdekatan dengan Masjid Azizi di Tanjungpura. Bangunan bersejarah ini menyimpan, merawat dan mengenalkan aneka ragam benda koleksi.

 Seperti Galeri Babussalam terdiri dari Kitab Suci Alquran berukuran besar dengan tulisan tangan Hakkah karya H Abdul Kadir Ahmadi, tulisan kaligrafi, kentong tuan guru masa I Syekh H Abdul Wahab yang dibuat muridnya pada tahun 1917, hingga foto-foto Tuan Guru Babussalam dari pertama sampai sekarang ini. Kemudian Galeri T Amir Hamzah, Galeri Jawa, Karo, Melayu dan Perjuangan.

 Galeri Perjuangan dimaksud terdapat duplikat perlengkapan senjata, sepeda ontel hingga lampu semprong tempo dulu. Juga ada duplikat Singgasana Kesultanan Langkat, miniatur Istana Darussalam, Kesultanan Langkat, Rumah T Amir Hamzah, Adat Banjar, Mandailing hingga miniatur peta perjuangan. “Museum Daerah Kabupaten Langkat dulunya adalah Balai Kerapatan Kesultanan Langkat dan kini sudah ditetapkan sebagai Cagar Budaya berdasarkan Peraturan Menteri Kebudayaan dan Pariwisata,” pungkasnya. (ted)

Link Video Syur Mirip Jessica Iskandar Masih Diburu Warganet

Jessica Iskandar

SUMUTPOS.CO – Nama Jessica Iskandar menjadi trending topic teratas di Twitter, Minggu (8/11) lalu. Hal tersebut menyusul beredarnya video syur mirip Jedar di media sosial. Warganet heboh menyinggung soal link video berdurasi 30 detik yang ceweknya diduga mirip Jedar.

Jessica Iskandar

Terpantau hingga Minggu malam, warganet masih heboh memperbincangkan video mirip Jedar itu. Diketahui, video syur yang diduga mirip Jedar itu berdurasi 30 detik. Dalam video tersebut menampilkan adegan dewasa antara pria dan wanita.

Pria dalam video itu tak memperlihatkan wajahnya, sedangkan cewek yang disebut-sebut mirip Jedar menutupi wajahnya dengan bantal. Ada latar musik berbahasa latin mengiringi adegan ranjang tersebut. Cowok dalam video itu juga mengucapkan beberapa kata sembari menyingkirkan bantal.

Kakak Jedar, Erick menyakini, perempuan dalam video tersebut bukanlah adiknya.

“Enggaklah, Jessica enggak sebodoh itu,” kata Erick, saat dihubungi awak media, Minggu (8/11). (jlo/jpnn/saz)

Terkait Video Syur Gisel: Polisi Masih Periksa Akun Medsos Terlapor

Gisella Anastasia.
Gisella Anastasia.

SUMUTPOS.CO – Polda Metro Jaya telah menerima laporan 2 kasus penyebaran video syur yang pemerannya diduga mirip 2 artis terkenal. Video pertama berdurasi 19 detik diduga diperankan oleh Gisella Anastasia alias Gisel. Adapun video kedua yang berdurasi 30 detik diduga mirip Jessica Iskanda alias Jedar. Namun hingga kini, pihak kepolisian masih belum memanggil kedua selebritas yang diduga ada di dalam video syur tersebut.

Gisella Anastasia.
Gisella Anastasia.

Sebab, penyidik tengah melakukan pemeriksaan akun-akun media sosial terlapor yang diduga menyebarkan kedua video tersebut. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, saat ini pihaknya masih belum mengagendakan pemanggilan terhadap 2 artis tersebut.

“Nanti berkembang lagi misalnya ke yang ada di video itu yang mirip dari saudari G, atau kemungkinan saudari G dipanggil nanti, kami menunggu hasil penyidikan nanti,” ungkap Yusri, kepada awak media, Selasa (10/11).

Mantan Kapolres Tanjungpinang itu, mengungkapkan, pihak kepolisian juga tengah mem-profilling terhadap beberapa akun di Twitter yang dilaporkan oleh pelapor beberapa waktu lalu.

“Pelan-pelan, termasuk juga apakah nanti yang ada di dalam video itu yang mengirim, nanti kami pannggil. Tunggu saja,” imbuh Yusri.

Diketahui, beredarnya 2 video syur yang diduga mirip Gisel dan Jedar itu sudah dilaporkan ke Polda Metro Jaya. Adapun yang melaporkan, yakni juga orang yang sama dengan pelapor video konten dewasa mirip Gisella Anastasia, yakni Febriyanto Dunggio dan Pitra Romadoni Nasution. Mereka melaporkan 8 akun Twitter yang diduga menyebarkan video adegan mesum tersebut.

Laporan atas kasus video syur mirip Gisel teregister di nomor LP: TBL/6608/XI/Yan.2.5/2020/SPKT PMJ tertanggal 7 November 2020. Sedangkan, laporan kasus video mirip Jedar terdaftar di nomor LP/6614/XI/YAN/SPKT.PMJ tertanggal 8 November 2020.Sementara itu, pakar telematika, Abimanyu mengatakan, dia bisa membuat identifikasi guna membuktikan apakah video syur mirip Gisel yang beredar di media sosial adalah benar penyanyi cantik itu atau bukan.

Selain ditunjang oleh faktor eksternal seperti area ruangan dan yang lainnya, ciri-ciri fisik juga menjadi penentu utama untuk menentukan apakah video itu memang benar perempuan yang biasa disapa Gisel itu atau perempuan lain yang kebetulan wajahnya mirip.

“Cuma untuk detailnya akan saya jelaskan kepada orang hukum dan demi proses hukum, bukan kepada publik atau kepada media,” tutur Abimanyu, saat ditemui di bilangan Tendean, Jakarta Selatan, Selasa (10/11).

Ketika ditanya apakah ciri-ciri fisik yang berhasil dilakukan analisis menunjukkan Gisel atau lebih mengarah ke orang lain, Abimanyu enggan memberikan jawaban. Dia merasa kurang nyaman membuka hal ini ke publik.

“Saya enggak mau jawab itu. Saya hanya akan bicara kepada orang hukum,” jelasnya.

Dia merasa hubungan intim yang dilakukan pria dan perempuan dewasa sebagaimana terlihat dalam video berdurasi 19 detik itu termasuk hal wajar dan dilakukan oleh banyak orang. Hanya saja kesalahan terjadi karena video itu direkam dan menimbulkan kehebohan.

Kalaupun proses hukum tersebut berjalan, Abimanyu berharap orang yang dikenakan sanksi pidana bukan pemeran dalam video. Tapi orang yang telah sengaja mengunggahnya di media sosial.

“Lebih kepada siapa si penyebarnya, bukan kepada objeknya,” pungkas Abimanyu. (mcr3/jpnn/jpc/saz)

Polsek Medan Kota Tangkap Pengguna Sabu

Tersangka SMN (tengah).
Tersangka SMN (tengah).

MEDAN, SUMUTPOS.CO – POLSEK Medan Kota menangkap tersangka pengguna sabu-sabu, SMN (33) warga Jalan Gedung Arca Kelurahan Pasar Merah Timur Kecamatan Medan Area, di Jalan HM Jhoni Kelurahan Teladan Barat Kecamatan Medan Kota, Senin kemarin.

Tersangka SMN (tengah).
Tersangka SMN (tengah).

Dalam penangkapan tersangka, polisi menyita barang bukti sabu-sabu seberat 0,2 gram. Kapolsek Medan Kota, Kompol Rikki Ramadhan, melalui Kanit Reskrim, Iptu M Ainul Yaqin kepada sejumlah wartawan di Medan, Selasa (10/11) mengatakan, tersangka ditangkap saat itu kita sedang melaksanakan patroli rutin di sepanjang Jalan HM Jhoni,” ujar Yaqin.

Saat melintas di lokasi, tambahnya, petugas melihat gerak-gerik mencurigakan seorang laki-laki yang berdiri di pinggir jalan. Kemudian petugas mendatangi laki-laki tersebut dan melakukan penggeledahan terhadap badan dan barang-barang bawaannya. “Dari kantong celana sebelah kanan tersangka, petugas menemukan satu bungkus plastik klip kecil berisikan narkotika jenis sabu-sabu dan satu buah kaca pireks,” terangnya. (mag-1/azw)

Semalaman Menghilang, Ditemukan Tewas di Kolam

EVAKUASI : Pihak Kepolisian bersama warga ketika mengevakuasi jasad Daniyah dari dalam kolam ikan.sopian/sumut pos.
EVAKUASI : Pihak Kepolisian bersama warga ketika mengevakuasi jasad Daniyah dari dalam kolam ikan.sopian/sumut pos.

TEBINGTINGGI, SUMUTPOS.CO – Daniyah (32) warga Jalan Karya Gang Melati Kelurahan Karya Jaya Kecamatan Rambutan Kota Tebingtinggi ditemukan tewas mengambang di dalam kolam ikan di areal perkebunan ubi milik Acen di Jalan Ir H Djuanda Lingkungan III Kelurahan Brohol Kecamatan Bajenis Kota Tebingtinggi, Senin (9/11). Sebelumnya, korban yang sehari-hari mencari sayur-sayuran itu menghilang semalaman.

EVAKUASI : Pihak Kepolisian bersama warga ketika mengevakuasi jasad Daniyah dari dalam kolam ikan.sopian/sumut pos.
EVAKUASI : Pihak Kepolisian bersama warga ketika mengevakuasi jasad Daniyah dari dalam kolam ikan.sopian/sumut pos.

Kapolsek Rambutan AKP H Samosir didampingi Kasubbag Humas AKP J Nainggolan, Selasa (10/11) mengatakan, hasil sementara visum yang dilakukan Tim Inafis Polres Tebingtinggi tidak ada bekas atau luka penganiayaan.

“Menurut informasi dari pihak keluarga, korban tewas tersebut memiliki riwayat penyakit ayan (sawan) dan sudah semalaman menghilang, keluarga sempat membuat laporan ke Polisi, akhirnya jasad Daniyah ditemukan oleh warga,” jelasnya.

Sedangkan awal ditemukan jasad korban bermula adanya sepeda motor milik korban yang terparkir di areal perkebunan ubi milik Acen. Mendapat laporan warga tersebut, keluarga korban berusaha mencari di dalam perkebunan ubi bersama warga lainnya. Akhirnya korban tewas (Daniyah) sudah tidak bernyawa mengapung di dalam kolam ikan.

“Kini kasus kematian korban pencari sayur kangkung masih dalam penyelidikan pihak Kepolisian setempat, kami masih meminta keterangan dari pihak keluarga,” jelasnya.

Sedangkan keluarga korban tewas, Sugianto mengatakan bahwa dirinya mendapat kabar dari orangtua korban, kalau Daniyah semalaman tidak pulang ke rumah. Mendapat kabar tersebut, Sugianto membuat pengaduan ke polisi bahwa adiknya menghilang. Tetapi setelah mem buat pengaduan, Sugianto mengaku mendapat kabar dari warga kalau ada warga menemukan sepeda motor korban terparkir di areal perkebunan ubi milik Acen di Kelurahan Brohol.

“Atas petunjuk penemuan sepeda motor tersebut, kami bersama warga melakukan pencarian kedalam areal perkebunan ubi, akhirnya tidak lama kemudian, jasad adik saya berhasil ditemukan telah meninggal didalam kolam ikan di areal perkebunan ubi. Kemudian, pihak Kepling memberikan informasi kepada pihak kepolisian,” paparnya.

Sugianto menuturkan, pihak keluarga ikhlas dengan kematian adiknya. Mereka tidak mau jasad adiknya di visum ke rumah sakit dikarenakan ada riwayat penyakit ayan yang dialami Daniyah sejak usia kecil. (ian/azw)

Hari Pahlawan, Forkompimda Tebingtinggi Kunjungi Veteran

HARI PAHLAWAN: Jajaran Pemko Tebingtinggi, Polri, TNI dan Forkompimda melaksanakan upacara peringatan Hari Pahlawan

TEBINGTINGGI, SUMUTPOS.CO-Wali Kota Tebingtinggi Umar Zunaidi Hasibhan didampingi Wakil Wali Kota Oki Doni Siregar dan Sekdako Muhammad Dimiyathi, serta jajaran Organisasi Pimpinan Daerah (OPD) dan Aparatur Sipil Negara (ASN) serta Forkompinda melaksanakan upacara peringatan Hari Pahlawan di halaman Sekretariat Pemerintah Kota Tebingtinggi, Jalan Sutomo, Selasa (10/11).

Kapolres Tebingtinggi AKBP J Hutagaol yang bertugas sebagai Inspektur Upacara dalam amanatnya, meminta kepada seluruh  ASN, Polri dan TNI untuk terus bisa menghargai jasa parah pahlawan. Berkat perjuangan mereka, saat ini kita bisa merasakan kemerdekaan.

AKBP James Hutagaol juga membacakan amanat Menteri Sosial Republik Indonesia, mengatakan peringatan Hari Pahlawan tidak hanya sekedar diingat saja, tapi perjuangan para pahlawan perlu dikenang sepanjang masa sesuai dengan tema Pahlawanku Sepanjang Masa.

“Kalau dulu berjuang dengan angkat senjata tapi sekarang berjuang melawan berbagai permasalahan bangsa seperti kemiskinan, bencana alam, narkoba dan paham radikal serta pandemik Covid -19 yang sekarang ini melanda dunia,” bilang AKBP James Hutagaol.

Masih dibacakan Kapolres, peringatan Hari Pahlawan diharapkan diperingati secara hikmat dengan tidak kehilangan makna dan dapat memberikan energi tambahan untuk menggugah segenap elemen bangsa, agar terus bersatu mengutamakan persatuan dan  kesatuan bangsa. “Nilai- nila kepahlawanan seperti ini percaya kepada Tuhan, rela berkorban, pantang menyerah, suka membantu dan bergotong royong perlu terus dirawat,” pintanya.

Sebelum upacara, Kapolres Tebingtinggi, Wali Kota dan Wakil Wali Kota dan jajaran Forkompimda lainnya melaksanakan tabur bunga di Makam Pahlawan Kota Tebingtinggi, dilanjutkan lawatan kunjungan dan pemberian tali asih kepada para veteran.

Sementara itu, peringatan Hari Pahlawan oleh Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu digelar secara virtual di ruang rapat Bupati yang saat ini diemban Pjs Bupati M. Fitriyus, Selasa (10/11).

“Mari kita jadikan Hari Pahlawan Tahun 2020 untuk memperkuat persatuan dan kesatuan bangsa, dengan saling menghargai satu sama lain dan mengisi kemerdekaan dengan hal-hal yang bermanfaat bagi kemajuan bangsa dengan bersama-sama menjadi Pahlawan Masa Kini, yang dapat dimulai dari sendiri, keluarga, lingkungan sekitar,”ujar Pjs Bupati Labuhanbatu, Mhd Fitryus.

Pada kesempatan itu, Kakanmenag Safiruddin memberikan doa selamat kepada Gubernur Pertama Sumatera Utara, Sutan Muhammad Amin Nasution, yang telah dinobatkan sebagai Pahlawan Nasional oleh Presiden RI Joko Widodo.(ian/fdh/han)

Tiga Terdakwa Penjual Sabu ke Polisi Disidang

SIDANG: Saksi polisi memberikan keterangan dalam kasus kepemilikan sabu, Selasa (10/11).gusman/sumut pos.
SIDANG: Saksi polisi memberikan keterangan dalam kasus kepemilikan sabu, Selasa (10/11).gusman/sumut pos.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Tiga terdakwa kasus kepemilikan sabu diadili di Ruang Cakra 9 Pengadilan Negeri (PN) Medan, Selasa (10/11). Ketiganya didakwa karena nekat menjual sabu seharga Rp55 juta ke petugas Polisi Ditres Narkoba Polda Sumut.

SIDANG: Saksi polisi memberikan keterangan dalam kasus kepemilikan sabu, Selasa (10/11).gusman/sumut pos.
SIDANG: Saksi polisi memberikan keterangan dalam kasus kepemilikan sabu, Selasa (10/11).gusman/sumut pos.

Ketiga yang diadili yakni Bahdani Yusuf Tanjung warga Tebingtinggi, serta dua warga Medan, Anasrullah dan Alfian Nasution.

Jaksa penuntut umum (JPU) Ermahyanti Tarigan, dalam berkas dakwaan menjelaskan, pada Maret 2020 sekira pukul 14.30 saksi polisi Bismar Marpaung dan saksi Pinondang EF. Pangaribuan mendapat informasi dari seorang informan perihal terdakwa yang bisa menjual dan menyediakan sabu-sabu.

“Kemudian saksi menjumpai terdakwa Bahdani Yusuf Tanjung lalu melakukan kesepatakan untuk melakukan transaksi jual beli markotika jenis sbu dengan harga Rp55 juta,” kata jaksa di hadapan Hakim Ketua Aimafni Arli.

Setelah berjumpa, petugas polisi diarahkan terdakwa untuk menjemput sabu itu di seputaran Masjid Raya Medan. Tiba di Masjid Raya, terdakwa lalu menghubungi terdakwa Anasrullah.

Mereka kemudian pergi ke Jalan Paduan Tenaga Kelueahan Kota Matsum III Kecamatan Medan Kota, tepatnya di belakang Hotel Oyo.

“Pada saat sesampainya di belakang Hotel Oyo tersebut saksi-saksi melihat terdakwa Alfian Nasution sedang menunggu dan kemudian terdakwa Anasrullah meminta sesuatu kepada terdakwa Alfian Nasution dan terdakwa Alfian Nasution menyerahkan sesuatu seperti bungkusan kepada terdakwa Anasrullah,” ujar jaksa.

Setelah menyerahkan bungkusan tersebut terdakwa Alfian Nasution terlihat seperti mengawasi ke sekitar lokasi. Sedangkan terdakwa Bahdani Yusuf Tanjung dan terdakwa Anasrullah menuju ke belakang hotel untuk melakukan transaksi.

“Saat terdakwa Anasrullah akan menyerahkan sabu tersebut saksi-saksipun langsung melakukan penangkapan terhadap terdakwa Anasrullah, terdakwa Bahdani Yusuf Tanjung dan terdakwa Alfian Nasution,” urai jaksa.

Dari tangan para terdakwa diamankan satu bungkus plastik berisi seberat 33,86 gram. Dari pengkuan para terdakwa, bila sabu itu berhasil dijual, masing-masing mereka akan mendapat keuntungan bervarasi mulai dari Rp300 ribu hingga Rp3 juta.

“Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam Pidana dalam Pasal 114 (2) jo Pasal 132 (1) UU RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” tandas jaksa. (man)