Home Blog Page 3924

Lapas Binjai Ikuti Webinar Cegah Korupsi

SEMINAR WEBINAR: Kalapas Binjai, Maju Amintas Siburian (tengah) saat mengikuti Webinar secara daring. TEDDY AKBARI/SUMUT POS.
SEMINAR WEBINAR: Kalapas Binjai, Maju Amintas Siburian (tengah) saat mengikuti Webinar secara daring. TEDDY AKBARI/SUMUT POS.

BINJAI, SUMUTPOS.CO – Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Binjai, Maju Amintas Siburian mengikuti sosialisasi hasil capaian strategis nasional pencegahan korupsi triwulan IV tahun 2020 dengan mengangkat tema, meningkatkan transparansi dan akuntabilitas penegakan hukum melalui teknologi informasi.

SEMINAR WEBINAR: Kalapas Binjai, Maju Amintas Siburian (tengah) saat mengikuti Webinar secara daring. TEDDY AKBARI/SUMUT POS.
SEMINAR WEBINAR: Kalapas Binjai, Maju Amintas Siburian (tengah) saat mengikuti Webinar secara daring. TEDDY AKBARI/SUMUT POS.

Sosialisasi ini digelar secara dari yang diikuti oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan, Mahfud MD; Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Nasional, Soeharso Monoarfa; Direktur Tindak Pidana Korupsi Badan Reserse Kriminal Polri, Brigjen Djoko Poerwanto hingga sejumlah aparat penegak hukum. Mulai dari Komisi Pemberantasan Korupsi, polisi, jaksa dan Mahkamah Agung.

Sosialiasi yang digelar secara dari ini diikuti partisipan sebanyak 970 orang. Oleh Kalapas Maju, mengikuti seminar secara daring ini dari ruang kerjanya, baru-baru ini.

“Kita menyadari tantangan ke depan adalah penegakan supremasi hukum. Reformasi hukum, Indonesia berkompetisi dengan negara lain di dunia,” kata Soeharso.

“Untuk itu pentingnya transparansi kasus korupsi di Indonesia dengan bantuan teknologi informasi, maka terciptanya suatu sistem pencegahan dan penanggulangan kasus pidana korupsi sehingga mampu membawakan transparansi. Dengan adanya kegiatan ini diharapkan dapat merubah cara pandang penegakan hukum di era digital ini,” sambung dia.

Sementara Mahfud MD menyampaikan, upaya penegakan hukum harus dilakukan transparan. Tidak boleh main mata. Selain transparan, kata Mahfud, juga harus akuntabel dalam menangani kasus korupsi dengan bantuan teknologi informasi saat ini.

“Ke depan kita harus lebih profesional, akuntabel dan transparan. Di samping itu, dibutuhkan sinergitas Aparat Penegak Hukum,” kata dia.

“Kita harus melakukan perubahan penanganan proses hukum dengan bantuan teknologi dengan adanya Sistem Database Penanganan Perkara Tindak Pidana Korupsi Secara Terpadu berbasis Teknologi Informasi. Semua penanganan perkara dapat dianalisis oleh APH, sehingga transparansi dapat terwujud serta dashboard dibuka untuk masyarakat umum,” lanjut Mahfud MD.

“Tidak hanya kasus korupsi, kasus pidana umum lainnya juga. Dengan adanya sistem ini, dapat mempercepat penanganan penegakan hukum. Mari kita bersama mempersiakan diri, merubah cara pandang kita dalam penegakan hukum di era 4.0,” urai dia.

Penanganan perkara korupsi diyakini dapat lebih efektif dan efisien dengan memanfaatkan teknologi. Tujuannya, agar dapat menunjang keterbukaan, akuntabilitas dan sinergitas yang baik antara APH dan masyarakat.

Setelah semua narasumber memberikan pandangannya, Webinar tersebut diakhir dengan sesi tanya jawab. “Kami Lapas Binjai mendukung penanganan dan penegakan hukum dengan teknologi. Terlebih juga sejalan dengan Kemenkumham yang saat ini sudah mencanangkan hal tersebut,” tutup Kalapas. (ted)

AXCI Chapter Medan-Sumut Baksos ke Pesantren Binjai

SERAHKAN: Ketua AXCI Chapter-Medan, Handoko menyerahkan sejumlah uang tunai dan sembako saat baksos di Pesantren Dar Fatimah, Jalan Yos Sudarso, Kelurahan Cengkeh Turi, Binjai Utara.TEDDY AKBARI/SUMUT POS.
SERAHKAN: Ketua AXCI Chapter-Medan, Handoko menyerahkan sejumlah uang tunai dan sembako saat baksos di Pesantren Dar Fatimah, Jalan Yos Sudarso, Kelurahan Cengkeh Turi, Binjai Utara.TEDDY AKBARI/SUMUT POS.

BINJAI, SUMUTPOS.CO – Avanza Xenia Club Indonesia (AXCI) Chapter Medan-Sumut menggelar bakti sosial (baksos) ke Pesantren Dar Fatimah, Jalan Yos Sudarso, Kelurahan Cengkeh Turi, Binjai Utara, Minggu (8/11). Ternyata tidak hanya di Kota Binjai saja sasaran baksos komunitas mobil tersebut.

SERAHKAN: Ketua AXCI Chapter-Medan, Handoko menyerahkan sejumlah uang tunai dan sembako saat baksos di Pesantren Dar Fatimah, Jalan Yos Sudarso, Kelurahan Cengkeh Turi, Binjai Utara.TEDDY AKBARI/SUMUT POS.
SERAHKAN: Ketua AXCI Chapter-Medan, Handoko menyerahkan sejumlah uang tunai dan sembako saat baksos di Pesantren Dar Fatimah, Jalan Yos Sudarso, Kelurahan Cengkeh Turi, Binjai Utara.TEDDY AKBARI/SUMUT POS.

Ketua AXCI Chapter Medan-Sumut, Handoko menjelaskan, sebelum tiba di Binjai, baksos yang dilakukan mereka menyasar ke Panti Asuhan Bait Allah di Jalan Puskesmas, Medan Sunggal. “Baksos yang dilakukan dalam rangka berbagi kepada adik-adik panti asuhan. Selain itu, juga untuk menguatkan dan meningkatkan tali silaturahim sesama anggota di AXCI Chapter Medan-Sumut,” ujar dia didampingi Wakil Ketua, Yongki Surbakti.

Baksos yang dilakukan AXCI Chapter Medan-Sumut berasal dari donasi para anggota, yang dikumpul selama dua pekan belakangan. Baksos tersebut, kata dia, juga mendapat dukungan dari Aice, PT Khaizan Jaya Mandiri.

Karenanya, dia mengucapkan terima kasih atas dukungan tersebut. “Baksos yang kami lakukan merupakan agenda tahunan. Saat baksos di panti asuhan Medan dan Binjai, kami memberikan bantuan bahan pokok dan sejumlah uang tunai. Semoga baksos yang kali kedua kami gelar ini mendapat ridho dari Tuhan yang maha esa dan bermanfaat bagi penerimanya,” beber dia.

Selain baksos, AXCI Chapter Medan-Sumut juga berbagi masker. Ini dilakukan karena Pandemi Covid-19 yang belum berakhir.

Sebanyak 2.000 buah masker kesehatan dibagikan AXCI Chapter Medan-Sumut kepada pengendara. “Kami berbagi masker di tiga lokasi terpisah. Jalan Gatot Subroto Medan, Jalan Medan-Binjai Km 12 dan terakhir Lapangan Merdeka Binjai,” urai dia.

AXCI Chapter Medan-Sumut berdiri pada 2018. Awalnya beranggotakan sebanyak 5 orang. “Anggotanya saat itu bertemu dari satu kerjaan. Kemudian tercetus ide untuk mendirikan komunitas mobil yang kami pakai saat itu. Singkat cerita, kami sepakat dan mendaftarkan diri ke pusat yang kini berkantor di Bekasi Raya,” kata dia.

Kini, AXCI Chapter Medan-Binjai beranggotakan 43 orang di Sumut, dan telah tersebar di sejumlah daerah, mulai dari Tanah Karo, Pematangsiantar dan Medan. “Paling jauh keanggotaan kami berasal dari Panyabungan, Mandailing Natal,” pungkasnya. (ted)

Oknum ASN Dilapor ke Bawaslu Binjai

PERIKSA: Anggota Bawaslu Binjai, Sainul Irwan (pegang kacamata) saat mau melakukan pemeriksaan terhadap dua saksi di Sentra Gakkumdu.TEDDY AKBARI/SUMUT POS.
PERIKSA: Anggota Bawaslu Binjai, Sainul Irwan (pegang kacamata) saat mau melakukan pemeriksaan terhadap dua saksi di Sentra Gakkumdu.TEDDY AKBARI/SUMUT POS.

BINJAI, SUMUTPOS.CO – Suhu politik di Kota Binjai kian memanas. Pasalnya, keterlibatan oknum Aparatur Sipil Negara di antara Paslon yang bertarung pada pesta demokrasi, kian terlihat.

PERIKSA: Anggota Bawaslu Binjai, Sainul Irwan (pegang kacamata) saat mau melakukan pemeriksaan terhadap dua saksi di Sentra Gakkumdu.TEDDY AKBARI/SUMUT POS.
PERIKSA: Anggota Bawaslu Binjai, Sainul Irwan (pegang kacamata) saat mau melakukan pemeriksaan terhadap dua saksi di Sentra Gakkumdu.TEDDY AKBARI/SUMUT POS.

Kali ini, oknum ASN dengan jabatan kepala bidang pada Dinas Perhubungan Kota Binjai berinisial SD, dilaporkan ke Badan Pengawas Pemilihan Umum. Laporan tersebut dilayangkan Dewan Pimpinan Daerah Pemuda Lumbung Informasi Rakyat Kota Binjai. Laporan tersebut sudah ditindaklanjuti.

Wakil Sekretaris DPD Pemuda Lira, Wahyu Efendi Nasution sebagai pelapor menjalani pemeriksaan di Kantor Sentra Penegakan Hukum Terpadu, Kelurahan Satria, Binjai Kota, Minggu (8/11). Selain Wahyu, dua saksi lainnya juga diambil keterangan oleh Sentra Gakkumdu.

Adalah, Maruli Malau dan Suprianto. Mereka diperiksa Sektra Gakkumdu berdasarkan Surat Panggilan Bawaslu Nomor 363/K.Bawaslu-Prov.SU-26/PM.05.02/XI/2020.

Usai diperiksa, Wahyu menjelaskan, laporan yang dilayangkannya berdasarkan sejumlah data dan bukti bahwa oknum kabid tersebut menggelar kegiatan dengan menghadirkan salah satu paslon di kediamannya, Jalan Sumatera, Kelurahan Damai, Binjai Utara, kemarin (2/11) petang. “Kita menduga, ada kegiatan kampanye. Ini didasari dengan hadirnya Paslon dengan nomor urut tiga,” kata dia.

Bahkan, kata dia, Ketua Tim Pemenangan berinisial ZP yang masih berstatus Anggota DPRD Sumut. “Kita juga ada rekaman video, kemudian foto pasangan calon dan foto oknum ASN yang menggelar kegiatan tersebut. Makanya kami melaporkan oknum ASN-nya yang telah menyediakan tempat untuk kampanye,” kata dia.

Saksi Maruli Malau menambahkan, Paslon nomor urut tiga juga hadir pada kegiatan tersebut. “Saya memberikan kesaksian bahwa telah melihat langsung keberadaan oknum ASN tersebut. Dengan kejadian ini, mudah-mudahan bisa menjadi pembelajaran bagi kita semua bahwa ASN itu tidak boleh terlibat, tidak boleh ikut kampanye,” kata mantan Anggota DPRD Binjai ini.

“Pada kegiatan di rumah oknum ASN tersebut, kumpul ramai ibu-ibu. 50 orang lebih ada. Soal melanggar atau tidak, bukan ranah saya, itu ada pihaknya,” sambung dia.

Sementara, Anggota Bawaslu Binjai, Sainul Irwan menolak memberikan tanggapan. Padahal saat itu, Sainul berpapasan dengan Sumut Pos di Sekretariat Sentra Gakkumdu. (ted)

2 Pejabat Langkat Terpapar Covid-19, Bupati Instruksikan ASN WFH

LANGAKT, SUMUTPOS.CO – Pasca terpaparnya dua pejabat di Pemkab Langkat, Bupati Terbit Rencana PA mengintruksikan Aparatur Sipil Negara (ASN) di jajaran Pemerintah Kabupaten Langkat, bekerja dari rumah (Work From Home) mulai 6-20 November 2020 mendatang. Namun untuk lingkungan Kantor Kecamatan, Kelurahan dan Desa, agar tetap melaksanakan pelayanan kepada masyarakat seperti biasa.

Kadis Kominfo Langkat, H.Syahmadi mengatakan, instruksi tersebut telah dituangkan pada Surat Bupati Langkat No: 800-1954/BPBD/2020, tanggal 5 November 2020, perihal Bekerja dari Rumah (WFH), dalam rangka mencegah penyebaran covid 19 di lingkungan kantor Pemerintah Kabupaten Langkat.

“Kebijakan ini diambil Bupati, akibat terus meningkatnya kasus penularan infeksi covid 19 dengan klaster baru yang terjadi di Pemkab Langkat,” sebut Syahmadi, Kamis (5/110).

Pun begitu, sambung Syahmadi, pimpinan SKPD di jajaran Pemkab Langkat, agar menjalankan tugas kedinasan dengan bekerja dari rumah (WFH). Untuk paparan langkah yang harus diikuti, yakni penyesuaian sistem kerja.

“ASN dapat menjalankan tugas kedinasan dengan bekerja dari rumah (WFH), harus terdapat minimal 2 level pejabat struktural tertinggi untuk tetap melaksanakan tugasnya di kantor agar penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat tidak terhambat,” ujarnya.

Pimpinan OPD, sambung dia, harus mengatur sistem kerja yang akuntabel dan mengatur secara selektif pejabat atau pegawai dilingkungan unit kerja yang dapat bekerja di rumah melalui pembagian kehadiran dengan mempertimbangkan jenis pekerjaan yang dilakukan pegawai, peta penyebaran Covid-19 yang dikeluarkan pemerintah pusat maupun daerah.

Dalam keadaan mendesak, seluruh ASN yang melaksanakan tugas kedinasan dari rumah yang telah mendapatkan surat tugas dari pimpinan unit kerja dapat dipanggil kembali ke kantor.

Pemerintah tetap memberikan TPP (Tambahan Penghasilan Pegawai) bagi ASN yang melaksanakan tugas dari rumah dan pelaksanaan sebagaimana dimaksud terhitung mulai 6 sampai 20 November 2020.

“Setelah berakhir masa berlaku sistem kerja ini, pimpinan OPD melakukan evaluasi atas efektivitas pelaksanaanya dan melaporkan ke Bupati Langkat, ujarnya.

Seluruh kegiatan, sambung Syahmadi, atau rapat atau tatap muka yang bersifat pengumpulan orang banyak agar ditunda atau dibatalkan dan penyelenggaraan rapat penting agar dilakukan secara teleconference atau melalui zoom dan agar menunda kegiatan dinas keluar kota atau keluar daerah. Bagi semua unsur aparatur pemerintah agar mematuhi protokol Kesehatan.

Bagi ASN yang terjangkit Covid-19, sebut Syahmadi, atau yang pernah berinteraksi dengan penderita terkonfirmasi Covid-19 agar menghubungi pusat layanan kesehatan atau rumah sakit terdekat, atau Dinkes Langkat.

Dalam hal yang ditemukan adanya pegawai pada unit kerja, dalam status pemantauan atau diduga atau dalam pengawasan yang terkonfirmasi Covid-19, bagi selaku pimpinan OPD wajib melaporkan kepada Bupati Langkat.

“Lalu, ASN yang berusia diatas 50 tahun dan bukan pejabat pimpinan tertinggi pratama atau pejabat administrator serta ASN wanita yang sedang mengandung dapat melaksanakan tugasnya dari tempat tinggal masing-masing,” tuturnya kembali.

“Pemerintah tetap memberikan TPP (Tambahan Penghasilan Pegawai) bagi ASN yang melaksanakan tugas dari rumah dan pelaksanaan sebagaimana dimaksud terhitung mulai 6 sampai 20 November 2020. Setelah berakhir masa berlaku sistem kerja ini, pimpinan OPD melakukan evaluasi atas efektivitas pelaksanaanya dan melaporkan ke Bupati Langkat,” tandasnya.

Sebelumnya, Sahmadi mengakui dua pejabat Pemkab Langkat yakni Sekdakab Langkat dr Indra Salahuddin dan Plt Kadis Kesehatan Langkat dr Juliana, beberapa pekan lalu positif Covid-19 dan sedang menjalani perawatan dan isolasi. Agar tidak menganggu kinerja, Bupati mengangkat sementara sebagai Plh Sekdakab yakni Muliono dan Plh Kadis Kesehatan dr Sadikun Winato. (bbs/han)

Kemenparekraf Fasilitasi Badan Hukum 25 Pelaku Usaha Pariwisata dan Ekonomi Kreatif di Kota Medan

BERSAMA: Ketua Pelaksana Kegiatan dari Badan Pengelola Usaha Universitas Sebelas Maret, M Hendri Nuryadi (kanan) dan Direktur Fasilitasi Kekayaan Intelektual Kemenparekraf, Robinson Hasoloan Sinaga (dua dari kanan), di Hotel Santika Medan, Senin (9/11).

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) memfasilitasi pembuatan badan hukum bagi pelaku usaha industri kreatif di 4 Kota yang telah ditetapkan menjadi daerah destinasi super prioritas daerah wisata.

Direktur Fasilitasi Kekayaan Intelektual Kemenparekraf, Robinson Hasoloan Sinaga, menjelaskan bajwa tahun ini pihaknya menargetkan pembentukan badan usaha bagi 100 pelaku industri kreatif di 4 Kota, yakni Kota Medan, Yogyakarta, Manado dan Mataram.

“Hari ini kita mulai di Medan sosialisasinya, masing-masing daerah punya kuota 25 pelaku industri kreatif untuk difasilitasi pembentukan badan hukumnya. 4 daerah ini kan ibu kota daerah super prioritas pariwisata, disini ada Danau Toba,” ujarnya pada acara Sosialisasi dan Fasilitasi Pendirian Badan Hukum, di Hotel Santika Dyandra, Medan, Senin (9/11).

Di program ini, kata Robinson, pihaknya bekerjasama dengan Universitas Sebelas Maret Surakarta dan Ikatan Notaris Indonesia.

“Jadi kami akan fasilitasi pembentukan badan hukum tanpa dipungut biaya,” ungkap Robinson.

Menurut dia, program ini memiliki tujuan untuk menaikkan kelas pelaku usaha industri kreatif agar lebih lincah bergerak dalam upaya mengembangkan usahanya.

Diakuinya, tidak mudah mengajak pelaku industri kreatif untuk dibuatkan badan hukum. Sebab, masih ada saja para pelaku usaha yang berfikir akan kesulitan setelah dibuatkan badan hukum seperti modal awal dan membayar pajak.

“Ini sebenarnya kendala mengapa tahun ini kuotanya cuma 100 badan usaha di 4 Kota, kenapa per kota hanya ada 25 yang kota fasilitsi. Kedepan hal ini akan jadi evaluasi kami kedepan,” ungkapnya.

Ketua Pelaksana Kegiatan dari Badan Pengelola Usaha Universitas Sebelas Maret, M Hendri Nuryadi, menambahkan ada 17 bidang usaha yang dapat difasilitasi untuk dibuatkan badan usaha. Katanya, sejak dibuka pendaftaran pembuatan badan usaha, ada 149 pelaku usaha yang mendaftar.

“Hari ini yang ikut sosialisasi ada 80 pelaku usaha, nanti akan dipilih menjadi 40 dan di seleksi lagi menjadi 25 untuk difasilitasi pembentukan badan hukumnya. Harapan kami semua, kedepannya para pelaku usaha yang bergerak di bidang pariwisata dan ekonomi kreatif dapat bergerak lebih maju untuk mengembangkan usahanya karena usahanya telah berbadan hukum,” pungkasnya. (map)

Viral, Video Adegan Mesum Mirip Gisel Beredar

SUMUTPOS.CO – Gisella Anastasia akhirnya angkat bicara terkait beredarnya video syur atau asusila yang sempat trending di media sosial lantaran mirip dengannya. Gisel mengaku sedih dikaitkan dengan video syur yang viral tersebut. kesedihannya makin bertambah karena dia sudah dua kali dikaitkan dengan video syur. Pertama kali pada 2019 silam. Dan, hari ini, Sabtu (17/11) kasus serupa kembali menimpa dirinya.

“Aku bingung klarifikasinya gimana soalnya juga sudah bukan kali pertama ya kena di aku. Sebenarnya sedih juga,” ujar Gisel saat dikonfirmasi, Sabtu (7/11).

Meski hatinya hancur karena kasus tak mengenakkan dialaminya kembali, ibunda Gempi itu mengaku akan menghadapinya. Dia pun meminta didoakan supaya kuat menghadapinya. “Ya sudah nggak apa-apa dihadapi aja. Mohon doanya ya biar bisa cepat lewat,” katanya lebih lanjut.

Tak banyak yang diungkapkan Gisel dalam kesempatan itu. Dia juga tidak tegas memberikan bantahan bahwa video dalam video itu memang bukan dirinya.

Seperti diketahui, video asusila mirip Gisel ramai diperbincangkan netizen di jagat Twitter. Kasus ini sempat memuncaki trending di Twitter sejak Sabtu (7/11) pagi hingga sore ini. Dalam video berdurasi pendek yang beredar, terlihat seorang perempuan disebut-sebut mirip Gisel sedang melakukan hubungan intim dengan seorang laki-laki di sebuah ruangan. Video itu sepertinya bukan diambil candid, tapi diambil sendiri oleh pelaku. Sebab sosok perempuan di video terlihat memamerkan tubuhnya saat melakukan hubungan secara sengaja menghadap ke arah kamera.

Beredarnya video syur yang dikaitkan dengan Gisel menjadi keprihatinan tersendiri bagi netizen. Mereka mengkhawatirkan peredaran video itu akan mengganggu perkembangan Gempi, anak Gisel dari pernikahannya dengan Gading Marten.

Dilapor ke Polisi

Kasus video porno mirip artis Gisella Anastasia yang beredar di media sosial berujung pada laporan polisi. Dalam laporannya, pemain dan pelaku penyebar dapat dijerat dengan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Pengacara Febriyanto Dunggio resmi melaporkan konten tersebut ke Polda Metro Jaya sebagaimana laporan polisi No. LP/6608/XI/Yan.2.5/2020/SPKT PMJ tertanggal 7 November 2020.

”Bahwa kabar beredarnya dugaan video mirip seorang artis ini, dinilai telah menimbulkan kegaduhan di publik khususnya di dunia maya, terbukti di Twitter saja menempati trending topic. Bahkan di media online juga menjadi pusat pemberitaan,” kata Febriyanto dalam keterangannya, Minggu (8/11).

Febriyanto menuturkan, konten tersebut jelas bermuatan pelanggaran dan tindak pidana UU Pornografi dan UU ITE soal larangan asusila. Dia menilai, harus ada efek jera baik pelaku yang membuat, mengedit dan yang menyebarkan layak diproses hukum.

”Karena ini ada dugaan melibatkan nama publik figur, menjadi sangat penting khususnya soal prinsip equality before the law dimana setiap warganegara ada persamaan dihadapan hukum, tentunya bila bercermin dari beragam kasus asusila yang pernah terjadi menyeret juga artis kenamaan bukan hal baru,” ungkap dia. ”Seperti video artis berinisial A dulu seorang personil band yang pernah diputus bersalah dengan hukuman 3 tahun 6 bulan penjara dan denda Rp 250 juta oleh PN Bandung.

Maka tidak boleh ada yang kebal hukum, polisi harus proses,” cetus Febriyanto. Menurut Febriyanto, video syur tersebut mirip seorang publik figur yang dinilai dapat mempunyai pengaruh buruk di masyarakat. Karena ada yang mengidolakan, tentu menarik dan menjadi ramai dibicarakan baik di media sosial hingga media online.

Para pelaku terancam dugaan tindak pidana sebagaimana dimaksud dalam Pasal 27 ayat 1 dan atau Pasal 45 ayat 1 UU No. 19 Tahun 2016 Tentang ITE dan atau Pasal 4 ayat 1 Jo Pasal 29 UU No. 44 Tahun 2008 Tentang Pornografi dan atau Pasal 8 Jo Pasal 34 UU No. 44 Tahun 2008 Tentang Pornografi. (jpc/saz)

Skema Haji 2021 Tunggu Arab Saudi

PERKEMBANGAN HAJI: Kepala Kanwil Kemenag Sumut, Syahrul Wirda (kiri) menyampaikan perkembangan haji, belum lama ini. agusman/sumut pos.
PERKEMBANGAN HAJI: Kepala Kanwil Kemenag Sumut, Syahrul Wirda (kiri) menyampaikan perkembangan haji, belum lama ini. agusman/sumut pos.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Pemerintah RI masih menunggu kebijakan resmi dari Pemerintah Arab Saudi, untuk skema pemberangkatan ibadah haji 2021/1422 H. Hingga saat ini, belum ada keputusan resmi apakah Haji 20201 akan dilaksanakan atau tidak.

PERKEMBANGAN HAJI: Kepala Kanwil Kemenag Sumut, Syahrul Wirda (kiri) menyampaikan perkembangan haji, belum lama ini. agusman/sumut pos.
PERKEMBANGAN HAJI: Kepala Kanwil Kemenag Sumut, Syahrul Wirda (kiri) menyampaikan perkembangan haji, belum lama ini. agusman/sumut pos.

“Kemenag Sumut bersama anggota Komisi VIII DPR RI telah menyampaikan hal ini secara langsung kepada masyarakat di daerah. Masyarakat diharapkan bisa memaklumi kondisi dimaksud,” kata Kepala Kanwil Kementerian Agama (Kemenag) Sumut, Dr H Syahrul Wirda, Minggu (8/11).

Ia menyebutkan, musim haji 2020/1440 H tahun ini ditiadakan karena pandemi Covid-19. Pembatalan mengakibatkan jadwal keberangkatan terpaksa mengalami perubahan. “Yang gagal berangkat haji tahun ini pastinya diprioritaskan menunaikan haji tahun berikutnya,” ujar Wirda, didampingi Kabag TU HM David Saragih, Kabid Penais, Kabid Urais dan beberapa kabid lainnya.

Dia menegaskan, Kemenag Sumut masih menunggu kepastian mengenai skema keberangkatan seperti apa yang akan diberikan Kerajaan Arab Saudi.

“Ya, ada tiga opsi yang ditawarkan. Pertama, bisa jadi diberangkatkan 50:50 atau hanya separuh porsi yang berangkat. Kedua, bisa juga seluruh calon haji tahun ini gagal berangkat. Ketiga, keberangkatan haji terpaksa kembali ditunda. Dalam hal ini, pemerintah belum bisa mengambil sikap dan masih menunggu keputusan final dari Arab Saudi,” ungkapnya.

Terhadap jamaah umrah, Kakanwil Kemenagsu menjelaskan sekarang ini sudah ada jamaah umrah asal Indonesia di tanah suci. Hanya saja tidak ada jemaah umrah asal Sumut.

Demi memutus penyebaran virus corona, usia jamaah dibatasi 18-50 tahun, dan wajib mematuhi protokol kesehatan sangat ketat.

Syahrul Wirda juga mengharapkan masukan serta kritikan dari wartawan yang bertugas di Kakanwil Kemenagsu, yang diharapkan menjadi energi positif untuk memberikan pelayanan bidang keagamaan secara maksimal kepada masyarakat. (man)

Foto: Dok

PERKEMBANGAN HAJI: Kepala Kanwil Kemenag Sumut, Syahrul Wirda (kiri) saat menyampaikan perkembangan haji belum lama ini.

Menhub & Gubsu Tinjau Pembangunan Jalur KA di Sumut, Deliserdang Bakal Punya Stasiun KA Megah

NAIK KA: Menhub Budi Karya Sumadi, Gubsu Edy Rahmayadi menaiki kereta api dari Stasiun Lubuk Pakam, Deliserdang usai meninjau program padat karya Kemenhub melalui BTP Sumbagut, Minggu (8/11).
NAIK KA: Menhub Budi Karya Sumadi, Gubsu Edy Rahmayadi menaiki kereta api dari Stasiun Lubuk Pakam, Deliserdang usai meninjau program padat karya Kemenhub melalui BTP Sumbagut, Minggu (8/11).

LUBUKPAKAM, SUMUTPOS.CO – Kementerian Perhubungan akan menyulap stasiun kereta api Lubukpakam yang saat ini masih sangat sederhana dengan arsotektur zaman kolonial, menjadi stasiun yang megah. Hal tersebut disampaikan Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi ketika melakukan kunjungan kerja ke Stasiun Lubukpakam, Minggu (8/11).

NAIK KA: Menhub Budi Karya Sumadi, Gubsu Edy Rahmayadi menaiki kereta api dari Stasiun Lubuk Pakam, Deliserdang usai meninjau program padat karya Kemenhub melalui BTP Sumbagut, Minggu (8/11).
NAIK KA: Menhub Budi Karya Sumadi, Gubsu Edy Rahmayadi menaiki kereta api dari Stasiun Lubuk Pakam, Deliserdang usai meninjau program padat karya Kemenhub melalui BTP Sumbagut, Minggu (8/11).

“Sekarang ini, stasiun saya lihat memang kurang bagus. Kita akan bangun dengan megah dan cukup keren nantinya,” ujar Budi Sumardi kepada wartawan.

Budi menyebut, pihaknya ingin menjadikan Kota Medan seperti Jakarta. Makanya dari itu terminal kereta api khususnya mulai dari Medan, Binjai, Aras Kabu dan Lubukpakam harus tampil dengan megah. Hal ini untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

“Sekarang Jakarta itu perhari penumpangnya ada satu juta. Jadi saya sudah bicara sama Pak Gubernur. Kita rencanakan, jalur kereta api Medan ini bisa lebih baik sehingga semua rakyat bisa menggunakan angkutan massal. Ini semua akan kita lakukan dengan sistematis,” kata Budi.

Dikatakannya, pesan dari Presiden Joko Widodo kalau proyek tetap harus bisa berjalan meskipun di tengah situasi pandemi saat ini. Dikatakannya, persoalan penerapan protokol kesehatan adalah hal yang paling terpenting untuk terus dilakukan. Saat kunjungan kerja ini Budi Karya Sumadi pun sempat menyumbangkan ribuan masker kepada Bupati Deliserdang, Ashari Tambunan. Diharapkannya agar masker tetap bisa terus dipergunakan untuk mencegah penularan virus Covid-19.

Menhub pun mengapresiasi jajaran petugas Stasiun Kereta Api yang telah menjalankan protokol kesehatan dengan baik. “Petugas Kereta Api sudah menjalankan protokol kesehatan yang baik selama adanya lonjakan penumpang pada libur panjang yang lalu,” kata Budi.

Dalam tinjauan ke Stasiun Medan dan Lubuk Pakam, Menhub mengecek fasilitas dan memastikan semua telah diterapkan protokol kesehatan seperti pengecekan suhu tubuh dan penyemprotan disinfektan. Dari sisi sarana dan prasarana, Menhub Budi Karya menganggap Stasiun Lubuk Pakam masih perlu diperbaiki.

Kepala Stasiun Kereta Api Lubukpakam, Ramli yang diwawancarai dirinya sendiri mengaku belum mengetahui kapan sebenarnya renovasi stasiun bisa mulai dikerjakan. Dikatakannya, dalam hal ini pihaknya hanya fokus untuk operasional saja. Meski saat pandemi ini terjadi penurunan jumlah penumpang namun pelayanan kepada masyarakat tetap terus mereka tingkatkan.

“ Kita enggak tahu kapan (akan direnovasi). Ya sekarang ini kita fokus untuk operasional saja. Kalau sekarang masa pandemi penumpang paling hanya 50 an orang saja perhari. Kalau dulu sebelum Corona bisa mau mencapai 100 orang perhari. Memang menurun kali lah. Paling banyak ya ke Rantau Prapat atau Kisaran penumpangnya,” kata Ramli. (rel)

Pemilihan Rektor USU Periode ‎2021-2026, Pendaftaran Calon Dibuka

Kampus USU.
Kampus USU.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Majelis Wali Amanat (MWA) Universitas Sumatera Utara (USU) sudah membentuk panitia pemilihan Rektor USU Periode 2021-2026. Kini, pantia tengah melakukan penjaringan calon pemimpin USU untuk lima tahun depan.

Kampus USU.
Kampus USU.

Untuk pantia pemilihan Rektor USU, terdiri unsur MWA USU sebanyak 4 orang, yakni Prof. dr. Guslihan Dasa Tjipta, Sp.A(K), Dr. H. Abdul Hakim Siagian, SH, M.Hum, Muhammad Arifin Nasution, S.Sos, MSP, Dr. Ir. Fahmi, ST, M.Sc, IPM, unsur Senat Akademik 3 (tiga) orang yaitu Romi Fadillah Rahmat, B. Comp, Sc, M.Sc, Prof. Dr. Saidin, SH, M.Hum dan Ariyani, drg, MDSc, Sp.Pros (K).

Kemudian, unsur Dewan Guru Besar 3 (tiga) orang yaitu Prof. Drs. Heru Santosa, MS, Ph.D, Prof. Dr. Hakim Bangun, Apt dan Prof. Dr. Syafruddin Kalo, SH, M.Hum, unsur Rektorat 1 (satu) orang yaitu Ir. Luhut Sihombing, MP, sesuai dengan SK MWA No. 06/SK/MWA/XI/2020 yang ditetapkan oleh Ketua MWA USU, Dr. Nurmala Kartini ‎Pandjaitan Sjahrir.

‎Ketua Panitia Pemilihan Rektor USU, Prof. dr. ‎Guslihan Dasa Tjipta, Sp.A(K) menjelaskan masa jabatan Rektor USU, Prof. Dr. Runtung, SH, M.Hum akan segera berakhir pada ‎21 Januari 2021. Untuk itu, USU akan melakukan pemilihan Rektor baru periode 2021-2026.

“Majelis Wali Amanat USU pada tanggal 05 November 2020 telah membentuk dan mengangkat Panitia Penjaringan Calon Rektor Universitas Sumatera Utara Periode 2021-2026,” sebut ‎Guslihan dalam keterangan tertulis diterima Sumut Pos, Minggu (8/11).

Tahapan penjaringan dilaksanakan mulai 10 sampai dengan 24 November 2020, meliputi kegiatan pendaftaran, pengembalian formulir, seleksi adminsitrasi, pengumuman calon yang lulus seleksi administrasi, dan audisi.

“Tahap penyaringan dilaksanakan pada tanggal 26 November 2020, dimana kegiatan ini dilaksanakan oleh Senat Akademik USU,” katanya.

Guslihan mengungkapkan untuk ‎ tahapan pemilihan dilaksanakan oleh MWA USU dijadwalkan pada 3 Desember 2020. Ia menjelaskan berdasarkan Peraturan Pemerintah No. 16 Tahun 2014 pasal 29 ayat (2) dan ayat (3), Persyaratan umum yang ditetapkan untuk menjadi calon Rektor USU belum berusia 60 tahun pada saat dilantik menjadi Rektor sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan.

“Selain itu, mampu melaksanakan perbuatan hukum, berkewarganegaraan Indonesia, sehat jasmani dan rohani. Calon Rektor USU juga harus memiliki integritas, komitmen dan kepemimpinan yang tinggi, berwawasan luas mengenaipendidikan tinggi, tidak pernah dihukum karena melakukan tindak pidana kejahatan dengan ancaman hukuman penjara paling singkat 4 tahun dan berpendidikan minimal Doktor (S-3),” jelas Guslihan.

Sedangkan, persyaratan sebagai calon Rektor USU sesuai dengan peraturan MWA No. 16 Tahun 2016, Pasal 49 yakni berkewarganegaraan Indonesia dan berjiwa Pancasila, sehat jasmani dan rohani/jiwa yang dinyatakan dengan Surat Keterangan Dokter dari Rumah Sakit Pendidikan USU.

Selanjutnya, memiliki moral dan etika yang baik, memiliki pengalaman manajerial terutama di lingkungan pendidikan tinggi, mampu menterjemahkan visi dan misi universitas serta bersedia dan berkomitmen melaksanakan Renstra Universitas dalam program kerjanya.

“Calon Rektor USU juga diharuskan memiliki jiwa kewirausahaan, tidak mengikuti ‎pendidikan formal atau non formal lebih dari 6 bulan berturut-turut dalam masa jabatan, tidak pernah diberikan sanksi akademik karena melakukan plagiarisme,” ungkapnya.‎

Juga harus bebas dari penyalahgunaan narkotika, psikotropika dan obat-obatan terlarang lainnya yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Bebas Narkotika dari Rumah Sakit Pendidikan USU, belum berusia 60 (enam puluh) tahun pada saat dilantik, serta tidak pernah melakukan perbuatan tercela/tidak terpuji.

Guslihan menambahkan bahwa dengan demikian nanti diharapkan dapat terpilih Rektor USU yang dapat membangun sinergi dengan semua pihak yang dapat menjadikan USU sebagai Perguruan Tinggi yang memiliki keunggulan akademik sebagai barometer kemajuan ‎Ilmu Pengetahuan yang mampu bersaing dalam tataran dunia global.

“Disamping itu ‎diharapkan juga akan terpilih Rektor USU yang sesuai dengan Tata Nilai Utama USU yaitu Bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa dalam bingkai kebhinekaan, Inovatif yang berintegritas, Tangguh dan Arif, atau yang dikenal dengan istilah BINTANG,” pungkasnya.(gus)

Indonesian CSR Award 2020: PT TPL Raih 3 Platinum Awards

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Corporate Forum for Community Development (CFCD) bekerja sama dengan Badan Standarisasi Nasional (BSN) dan Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Republik Indonesia (Kemenko PMK), menyelenggarakan Indonesian CSR Awards (ICA) 2020 Sosial Investment & Sustainable Development, untuk keenam kalinya. Penghargaan yang digelar setiap 3 tahun sekali ini, merupakan bentuk apresiasi terhadap kegiatan coorporate social responsibility (CSR) yang telah dilakukan oleh perusahaan-perusahaan di Indonesia, dengan mengacu kepada SNI ISO 26000:2013 Panduan Tanggung Jawab Sosial.

Dalam parameter penilaiannya, ICA 2020 yang diikuti oleh 39 perusahaan dengan 151 program dan 8 perorangan dilakukan berdasarkan triple bottom line yang meliputi lingkungan, sosial, dan ekonomi. Untuk proses penilaiannya, diawali dengan pengisian form yang dilakukan oleh perusahaan dan akan dianalisa oleh juri, lalu dilakukan presentasi oleh perusahaan dan terakhir verifikasi lapangan secara langsung oleh juri.

Dalam malam Penghargaan ICA 2020 yang digelar di Hotel JS Luwansa, Jakarta, Jumat (6/11) lalu, PT Toba Pulp Lestari Tbk (TPL) memperoleh penghargaan tertinggi, yakni Platinum Award dalam 3 program yang diajukan. PT TPL meraih penghargaan dalam kategori Bidang Pelibatan dan Pengembangan Masyarakat program Penciptaan Lapangan Kerja dan Peningkatan Keterampilan melalui Program Gerobak Madu, lalu Kategori Bidang Pelibatan dan Pengembangan Masyarakat program Kesehatan melalui Program Toilet Sekolah, dan Kategori Bidang Pelibatan dan Pengembangan Masyarakat program Kesehatan melalui Program Infrastruktur Desa Sopo Lestari.

Ketiga program ini dipilih dengan mempertimbangkan keberlanjutan dan juga kemandiriannya setelah program dilakukan. Satu di antaranya seperti program Infrastruktur Desa Sopo Lestari, dimana PT TPL memberikan bantuan dalam investasi sosial pembangunan gedung sopo, dan pihak penerima Sopo Lestari telah berhasil mandiri dengan mengadakan struktur kepengurusan sopo serta telah memperoleh income dari sopo tersebut. Selain itu Program Sopo Lestari juga mendukung dalam mempertahankan kebudayaan adat masyarakat lokal. Hal serupa juga diberlakukan pada Program Toilet Sekolah dan Gerobak Madu yang sudah mandiri dalam pelaksanaannya.

Penghargaan Platinum Award tersebut diserahkan langsung oleh Sarwat Fardaniyah, selaku Ketua Steering Committee ICA 2020, dan Prof Hardinsyah, selaku Ketua Komite CSR dan Ketua Komite Penilai, kepada Manager Community Developmet (CD) PT TPL Ramida Siringoringo, dan Jandres Silalahi selaku Direktur PT TPL.

“Ke depannya program-program lain akan dikembangkan untuk jadi karya dan juga berdampak positif bagi masyarakat sekitar perusahaan. Kami juga berharap TPL mendapat penghargaan lainnya, untuk kemajuan dan perbaikan lebih baik,” pungkas Ramida. (rel/sih/saz)