25.6 C
Medan
Sunday, June 16, 2024

Pemilihan Rektor USU Periode ‎2021-2026, Pendaftaran Calon Dibuka

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Majelis Wali Amanat (MWA) Universitas Sumatera Utara (USU) sudah membentuk panitia pemilihan Rektor USU Periode 2021-2026. Kini, pantia tengah melakukan penjaringan calon pemimpin USU untuk lima tahun depan.

Kampus USU.
Kampus USU.

Untuk pantia pemilihan Rektor USU, terdiri unsur MWA USU sebanyak 4 orang, yakni Prof. dr. Guslihan Dasa Tjipta, Sp.A(K), Dr. H. Abdul Hakim Siagian, SH, M.Hum, Muhammad Arifin Nasution, S.Sos, MSP, Dr. Ir. Fahmi, ST, M.Sc, IPM, unsur Senat Akademik 3 (tiga) orang yaitu Romi Fadillah Rahmat, B. Comp, Sc, M.Sc, Prof. Dr. Saidin, SH, M.Hum dan Ariyani, drg, MDSc, Sp.Pros (K).

Kemudian, unsur Dewan Guru Besar 3 (tiga) orang yaitu Prof. Drs. Heru Santosa, MS, Ph.D, Prof. Dr. Hakim Bangun, Apt dan Prof. Dr. Syafruddin Kalo, SH, M.Hum, unsur Rektorat 1 (satu) orang yaitu Ir. Luhut Sihombing, MP, sesuai dengan SK MWA No. 06/SK/MWA/XI/2020 yang ditetapkan oleh Ketua MWA USU, Dr. Nurmala Kartini ‎Pandjaitan Sjahrir.

‎Ketua Panitia Pemilihan Rektor USU, Prof. dr. ‎Guslihan Dasa Tjipta, Sp.A(K) menjelaskan masa jabatan Rektor USU, Prof. Dr. Runtung, SH, M.Hum akan segera berakhir pada ‎21 Januari 2021. Untuk itu, USU akan melakukan pemilihan Rektor baru periode 2021-2026.

“Majelis Wali Amanat USU pada tanggal 05 November 2020 telah membentuk dan mengangkat Panitia Penjaringan Calon Rektor Universitas Sumatera Utara Periode 2021-2026,” sebut ‎Guslihan dalam keterangan tertulis diterima Sumut Pos, Minggu (8/11).

Tahapan penjaringan dilaksanakan mulai 10 sampai dengan 24 November 2020, meliputi kegiatan pendaftaran, pengembalian formulir, seleksi adminsitrasi, pengumuman calon yang lulus seleksi administrasi, dan audisi.

“Tahap penyaringan dilaksanakan pada tanggal 26 November 2020, dimana kegiatan ini dilaksanakan oleh Senat Akademik USU,” katanya.

Guslihan mengungkapkan untuk ‎ tahapan pemilihan dilaksanakan oleh MWA USU dijadwalkan pada 3 Desember 2020. Ia menjelaskan berdasarkan Peraturan Pemerintah No. 16 Tahun 2014 pasal 29 ayat (2) dan ayat (3), Persyaratan umum yang ditetapkan untuk menjadi calon Rektor USU belum berusia 60 tahun pada saat dilantik menjadi Rektor sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan.

“Selain itu, mampu melaksanakan perbuatan hukum, berkewarganegaraan Indonesia, sehat jasmani dan rohani. Calon Rektor USU juga harus memiliki integritas, komitmen dan kepemimpinan yang tinggi, berwawasan luas mengenaipendidikan tinggi, tidak pernah dihukum karena melakukan tindak pidana kejahatan dengan ancaman hukuman penjara paling singkat 4 tahun dan berpendidikan minimal Doktor (S-3),” jelas Guslihan.

Sedangkan, persyaratan sebagai calon Rektor USU sesuai dengan peraturan MWA No. 16 Tahun 2016, Pasal 49 yakni berkewarganegaraan Indonesia dan berjiwa Pancasila, sehat jasmani dan rohani/jiwa yang dinyatakan dengan Surat Keterangan Dokter dari Rumah Sakit Pendidikan USU.

Selanjutnya, memiliki moral dan etika yang baik, memiliki pengalaman manajerial terutama di lingkungan pendidikan tinggi, mampu menterjemahkan visi dan misi universitas serta bersedia dan berkomitmen melaksanakan Renstra Universitas dalam program kerjanya.

“Calon Rektor USU juga diharuskan memiliki jiwa kewirausahaan, tidak mengikuti ‎pendidikan formal atau non formal lebih dari 6 bulan berturut-turut dalam masa jabatan, tidak pernah diberikan sanksi akademik karena melakukan plagiarisme,” ungkapnya.‎

Juga harus bebas dari penyalahgunaan narkotika, psikotropika dan obat-obatan terlarang lainnya yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Bebas Narkotika dari Rumah Sakit Pendidikan USU, belum berusia 60 (enam puluh) tahun pada saat dilantik, serta tidak pernah melakukan perbuatan tercela/tidak terpuji.

Guslihan menambahkan bahwa dengan demikian nanti diharapkan dapat terpilih Rektor USU yang dapat membangun sinergi dengan semua pihak yang dapat menjadikan USU sebagai Perguruan Tinggi yang memiliki keunggulan akademik sebagai barometer kemajuan ‎Ilmu Pengetahuan yang mampu bersaing dalam tataran dunia global.

“Disamping itu ‎diharapkan juga akan terpilih Rektor USU yang sesuai dengan Tata Nilai Utama USU yaitu Bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa dalam bingkai kebhinekaan, Inovatif yang berintegritas, Tangguh dan Arif, atau yang dikenal dengan istilah BINTANG,” pungkasnya.(gus)

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Majelis Wali Amanat (MWA) Universitas Sumatera Utara (USU) sudah membentuk panitia pemilihan Rektor USU Periode 2021-2026. Kini, pantia tengah melakukan penjaringan calon pemimpin USU untuk lima tahun depan.

Kampus USU.
Kampus USU.

Untuk pantia pemilihan Rektor USU, terdiri unsur MWA USU sebanyak 4 orang, yakni Prof. dr. Guslihan Dasa Tjipta, Sp.A(K), Dr. H. Abdul Hakim Siagian, SH, M.Hum, Muhammad Arifin Nasution, S.Sos, MSP, Dr. Ir. Fahmi, ST, M.Sc, IPM, unsur Senat Akademik 3 (tiga) orang yaitu Romi Fadillah Rahmat, B. Comp, Sc, M.Sc, Prof. Dr. Saidin, SH, M.Hum dan Ariyani, drg, MDSc, Sp.Pros (K).

Kemudian, unsur Dewan Guru Besar 3 (tiga) orang yaitu Prof. Drs. Heru Santosa, MS, Ph.D, Prof. Dr. Hakim Bangun, Apt dan Prof. Dr. Syafruddin Kalo, SH, M.Hum, unsur Rektorat 1 (satu) orang yaitu Ir. Luhut Sihombing, MP, sesuai dengan SK MWA No. 06/SK/MWA/XI/2020 yang ditetapkan oleh Ketua MWA USU, Dr. Nurmala Kartini ‎Pandjaitan Sjahrir.

‎Ketua Panitia Pemilihan Rektor USU, Prof. dr. ‎Guslihan Dasa Tjipta, Sp.A(K) menjelaskan masa jabatan Rektor USU, Prof. Dr. Runtung, SH, M.Hum akan segera berakhir pada ‎21 Januari 2021. Untuk itu, USU akan melakukan pemilihan Rektor baru periode 2021-2026.

“Majelis Wali Amanat USU pada tanggal 05 November 2020 telah membentuk dan mengangkat Panitia Penjaringan Calon Rektor Universitas Sumatera Utara Periode 2021-2026,” sebut ‎Guslihan dalam keterangan tertulis diterima Sumut Pos, Minggu (8/11).

Tahapan penjaringan dilaksanakan mulai 10 sampai dengan 24 November 2020, meliputi kegiatan pendaftaran, pengembalian formulir, seleksi adminsitrasi, pengumuman calon yang lulus seleksi administrasi, dan audisi.

“Tahap penyaringan dilaksanakan pada tanggal 26 November 2020, dimana kegiatan ini dilaksanakan oleh Senat Akademik USU,” katanya.

Guslihan mengungkapkan untuk ‎ tahapan pemilihan dilaksanakan oleh MWA USU dijadwalkan pada 3 Desember 2020. Ia menjelaskan berdasarkan Peraturan Pemerintah No. 16 Tahun 2014 pasal 29 ayat (2) dan ayat (3), Persyaratan umum yang ditetapkan untuk menjadi calon Rektor USU belum berusia 60 tahun pada saat dilantik menjadi Rektor sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan.

“Selain itu, mampu melaksanakan perbuatan hukum, berkewarganegaraan Indonesia, sehat jasmani dan rohani. Calon Rektor USU juga harus memiliki integritas, komitmen dan kepemimpinan yang tinggi, berwawasan luas mengenaipendidikan tinggi, tidak pernah dihukum karena melakukan tindak pidana kejahatan dengan ancaman hukuman penjara paling singkat 4 tahun dan berpendidikan minimal Doktor (S-3),” jelas Guslihan.

Sedangkan, persyaratan sebagai calon Rektor USU sesuai dengan peraturan MWA No. 16 Tahun 2016, Pasal 49 yakni berkewarganegaraan Indonesia dan berjiwa Pancasila, sehat jasmani dan rohani/jiwa yang dinyatakan dengan Surat Keterangan Dokter dari Rumah Sakit Pendidikan USU.

Selanjutnya, memiliki moral dan etika yang baik, memiliki pengalaman manajerial terutama di lingkungan pendidikan tinggi, mampu menterjemahkan visi dan misi universitas serta bersedia dan berkomitmen melaksanakan Renstra Universitas dalam program kerjanya.

“Calon Rektor USU juga diharuskan memiliki jiwa kewirausahaan, tidak mengikuti ‎pendidikan formal atau non formal lebih dari 6 bulan berturut-turut dalam masa jabatan, tidak pernah diberikan sanksi akademik karena melakukan plagiarisme,” ungkapnya.‎

Juga harus bebas dari penyalahgunaan narkotika, psikotropika dan obat-obatan terlarang lainnya yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Bebas Narkotika dari Rumah Sakit Pendidikan USU, belum berusia 60 (enam puluh) tahun pada saat dilantik, serta tidak pernah melakukan perbuatan tercela/tidak terpuji.

Guslihan menambahkan bahwa dengan demikian nanti diharapkan dapat terpilih Rektor USU yang dapat membangun sinergi dengan semua pihak yang dapat menjadikan USU sebagai Perguruan Tinggi yang memiliki keunggulan akademik sebagai barometer kemajuan ‎Ilmu Pengetahuan yang mampu bersaing dalam tataran dunia global.

“Disamping itu ‎diharapkan juga akan terpilih Rektor USU yang sesuai dengan Tata Nilai Utama USU yaitu Bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa dalam bingkai kebhinekaan, Inovatif yang berintegritas, Tangguh dan Arif, atau yang dikenal dengan istilah BINTANG,” pungkasnya.(gus)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/