Home Blog Page 3992

Telkomsel Raih Dua Penghargaan dari Frost & Sullivan berkat Pelayanan Customer-centric

Telkomsel berhasil mendapatkan dua penghargaan sekaligus yaitu predikat “Best in Mobile Experience” dan “Best in Net Promoter Score” dalam program 2020 Excellence in Customer Experience yang diselenggarakan oleh Frost & Sullivan. Sampai saat ini, Telkomsel terus memperluas portofolio produk dan layanan untuk memenuhi berbagai kebutuhan pelanggan. Beberapa di antaranya adalah by.U (produk telekomunikasi digital pertama di Indonesia) dan Telkomsel Orbit (solusi internet rumah serba digital yang berbasis 4G LTE). Penghargaan ini menjadi momentum bagi Telkomsel untuk terus bergerak maju memberikan pengalaman yang terbaik bagi pelanggan di setiap customer journey yang dilalui bersama Telkomsel.
Telkomsel berhasil mendapatkan dua penghargaan sekaligus yaitu predikat “Best in Mobile Experience” dan “Best in Net Promoter Score” dalam program 2020 Excellence in Customer Experience yang diselenggarakan oleh Frost & Sullivan. Sampai saat ini, Telkomsel terus memperluas portofolio produk dan layanan untuk memenuhi berbagai kebutuhan pelanggan. Beberapa di antaranya adalah by.U (produk telekomunikasi digital pertama di Indonesia) dan Telkomsel Orbit (solusi internet rumah serba digital yang berbasis 4G LTE). Penghargaan ini menjadi momentum bagi Telkomsel untuk terus bergerak maju memberikan pengalaman yang terbaik bagi pelanggan di setiap customer journey yang dilalui bersama Telkomsel.

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Telkomsel berhasil mendapatkan dua penghargaan sekaligus dalam program 2020 Excellence in Customer Experience yang diselenggarakan oleh Frost & Sullivan. Pada ajang tersebut, Telkomsel sukses meraih predikat “Best in Mobile Experience” dan “Best in Net Promoter Score” dalam kategori 2020 Excellence in Customer Experience – Telecommunications Industry Indonesia. Melalui penghargaan ini, Telkomsel dianggap mampu menetapkan tolak ukur baru dalam memberikan kepuasan bagi pelanggan di setiap interaksi yang dilakukan.

Telkomsel berhasil mendapatkan dua penghargaan sekaligus yaitu predikat “Best in Mobile Experience” dan “Best in Net Promoter Score” dalam program 2020 Excellence in Customer Experience yang diselenggarakan oleh Frost & Sullivan. Sampai saat ini, Telkomsel terus memperluas portofolio produk dan layanan untuk memenuhi berbagai kebutuhan pelanggan. Beberapa di antaranya adalah by.U (produk telekomunikasi digital pertama di Indonesia) dan Telkomsel Orbit (solusi internet rumah serba digital yang berbasis 4G LTE). Penghargaan ini menjadi momentum bagi Telkomsel untuk terus bergerak maju memberikan pengalaman yang terbaik bagi pelanggan di setiap customer journey yang dilalui bersama Telkomsel.
Telkomsel berhasil mendapatkan dua penghargaan sekaligus yaitu predikat “Best in Mobile Experience” dan “Best in Net Promoter Score” dalam program 2020 Excellence in Customer Experience yang diselenggarakan oleh Frost & Sullivan. Sampai saat ini, Telkomsel terus memperluas portofolio produk dan layanan untuk memenuhi berbagai kebutuhan pelanggan. Beberapa di antaranya adalah by.U (produk telekomunikasi digital pertama di Indonesia) dan Telkomsel Orbit (solusi internet rumah serba digital yang berbasis 4G LTE). Penghargaan ini menjadi momentum bagi Telkomsel untuk terus bergerak maju memberikan pengalaman yang terbaik bagi pelanggan di setiap customer journey yang dilalui bersama Telkomsel.

Vice President Corporate Communications Telkomsel, Denny Abidin mengatakan, “Kami mengucapkan terima kasih kepada Frost & Sullivan atas apresiasi yang diberikan.Ini merupakan penghargaan yang penting, dan Telkomsel bersyukur bisa mendapatkannya. Penghargaan tersebut tentunya menjadi milik seluruh insan Telkomsel yang secara konsisten mengedepankan pelanggan, sehingga prinsip customer-centric mampu menjadi landasan di tiap langkah perusahaan dalam melayani negeri, mulai dari menghadirkan solusi inovatif hingga memberikan pelayanan pelanggan yang prima setiap saat.”

Excellence in Customer Experience adalah salah satu inisiatif terbaru dari Frost & Sullivan dalam mengapresiasi perusahaan di berbagai negara yang mendobrak batasan untuk menciptakan kepuasan pelanggan, dan tahun ini merupakan penyelenggaraannya yang ketiga. Frost & Sullivan menilai dengan mengukur sentimen pelanggan dan siklus konsumen di berbagai industri yang didukung dengan data-data penunjang, meliputi pertumbuhan pendapatan, market share, inovasi, portofolio produk dan solusi, akuisisi pelanggan, basis pengguna layanan, serta strategi bisnis. Excellence in Customer Experience juga merupakan bagian dari Frost & Sullivan Best Practices Award, ajang penghargaan bergengsi yang sudah berlangsung sejak 2003 di kawasan Asia Pasifik.

Sampai saat ini, Telkomsel terus memperluas portofolio produk dan layanan untuk memenuhi berbagai kebutuhan pelanggan. Beberapa di antaranya adalah by.U (produk telekomunikasi digital pertama di Indonesia) dan Telkomsel Orbit (solusi internet rumah serba digital yang berbasis 4G LTE). Keduanya hadir dengan dukungan tujuh kultur digital yang menjadi bagian penting dari budaya perusahaan, yaitu Open mind, Creativity, Experimental, Agility, Networking, Innovation, dan Anticipatory, sehingga produk yang dihasilkan dapat menjawab berbagai kebutuhan pelanggan, termasuk dalam menjalani gaya hidup digital yang semakin penting bagi masyarakat untuk beradaptasi di tengah kenormalan baru saat ini.

Denny lebih lanjut menambahkan, pengakuan melalui dua penghargaan ini juga menjadi pendoorong bagi Telkomsel untuk terus bergerak maju melanjutkan pengembangan tiga pilar digital secara konsisten dalam memperkuat ekosistem digital yang inklusif di Indonesia, yakni Digital ConnectivityDigital Services serta Digital Platform. Pengalaman pelanggan yang seamless melalui pemanfaatan teknologi berbasis digital juga akan menjadi salah satu prioritas kami dalam memperluas portfolio produk dan layanan yang lebih customer-centric.

Selain itu, kegiatan-kegiatan Telkomsel juga disesuaikan dengan kondisi masyarakat terkini, yang salah satunya terlihat dari inisiatif Merdeka Belajar Jarak Jauh (MBJJ). Program tersebut menghadirkan berbagai paket data khusus seperti Kuota Belajar dan kartu perdana MBJJ untuk membantu peserta didik dan tenaga pendidik dalam menjalani kegiatan belajar jarak jauh secara nyaman dan efektif. Berbagai solusi dari Telkomsel tentunya didukung oleh pengalaman broadband terdepan melalui lebih dari 228.000 unit BTS yang tersebar hingga ke wilayah 3T serta beragam saluran pelayanan pelanggan yang dapat diakses dengan mudah oleh lebih dari 160 juta pelanggan Telkomsel di seluruh Indonesia.

“Penerimaan penghargaan ini menjadi momentum bagi kami untuk terus bergerak maju memberikan pengalaman yang terbaik bagi pelanggan di setiap customer journey yang dilalui bersama Telkomsel. Maka dari itu, ke depan, Telkomsel akan menguatkan komitmennya sebagai leading digital telco company untuk mengembangkan ekosistem digital yang inklusif dan berkelanjutan di Indonesia, sehingga kami dapat memberikan pengalaman pemanfaatan teknologi digital terdepan bagi seluruh masyarakat Tanah Air,” kata Denny menutup.

Pelindo 1 & PFI Medan Ngobrol Bareng Jurnalis, Diskusi Layanan Logistik dan Kiat Jurnalis Foto di Masa Pandemi

Ngobrol Bareng: Kegiatan Ngobrol Bareng Jurnalis yang bertema Semangat Layanan Logistik Pelindo 1 di Masa Pandemi di Kito Art Cafe, Jalan KH.Wahid Hasyim Medan, Minggu (11/10).Istimewa/Sumut Pos.
Ngobrol Bareng: Kegiatan Ngobrol Bareng Jurnalis yang bertema Semangat Layanan Logistik Pelindo 1 di Masa Pandemi di Kito Art Cafe, Jalan KH.Wahid Hasyim Medan, Minggu (11/10).Istimewa/Sumut Pos.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – PT Pelabuhan Indonesia I (Persero) atau Pelindo 1 bersama Pewarta Foto Indonesia (PFI) Medan menyelenggarakan kegiatan Ngobrol Bareng Jurnalis yang bertema Semangat Layanan Logistik Pelindo 1 di Masa Pandemi pada Minggu (11/10).

Ngobrol Bareng: Kegiatan Ngobrol Bareng Jurnalis yang bertema Semangat Layanan Logistik Pelindo 1 di Masa Pandemi di Kito Art Cafe,  Jalan KH.Wahid Hasyim Medan, Minggu (11/10).Istimewa/Sumut Pos.
Ngobrol Bareng: Kegiatan Ngobrol Bareng Jurnalis yang bertema Semangat Layanan Logistik Pelindo 1 di Masa Pandemi di Kito Art Cafe, Jalan KH.Wahid Hasyim Medan, Minggu (11/10).Istimewa/Sumut Pos.

Kegiatan ini dilaksanakan dengan penerapan protokol kesehatan dan ditayangkan secara live di media sosial Pelindo 1 yakni, Instagram @Pelindo1, Facebook Pelindo I, instagram @PFIMedan  dan juga channel youtube @Wak Kombur. Program ini menghadirkan Direktur Transformasi dan Pengembangan Bisnis Pelindo 1, Prasteyo, Kepala Rumah Sakit Prima Husada Cipta Medan, dr. Ausvin Geniusman dan Fotografer Jurnalis senior, Ferdy Siregar sebagai narasumber

VP  Public Relations Pelindo 1, Fiona Sari Utami menjelaskan, program Ngobrol Bareng Jurnalis ini merupakan sebuah wadah diskusi yang membahas seputar layanan bisnis Pelindo 1, protokol kesehatan yang diterapkan di seluruh lingkungan Pelindo 1, update perkembangan Covid-19 sesuai panduan WHO serta layanan pemeriksaan Covid-19 di Rumah Sakit Prima Husada Cipta Medan, yang merupakan anak perusahaan Pelindo 1. 

“Selain itu, program ini juga membahas tentang bagaimana kiat menjalankan profesi sebagai fotografer jurnalistik di masa pandemi dengan tetap menerapkan protokol kesehatan. Kami juga sekaligus menyampaikan apreasiasi dan terima kasih kepada rekan-rekan media yang terus mendukung pemberitaan bisnis dan layanan kepelabuhanan Pelindo 1,” terang Fiona Sari Utami. 

Dalam paparannya, Direktur Transformasi dan Bisnis Pelindo 1, Pratsetyo menjelaskan tentang layanan kepelabuhanan Pelindo 1 selama masa pandemi Covid-19 ini. “Pelindo 1 terus melakukan layanan operasional logistik 24 jam dalam 7 hari (24/7) dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat. Pelindo 1 juga telah menerapkan digitalisasi sistem pelayanan jasa kepelabuhanan yang memberi kemudahan bagi para pengguna jasa, yaitu Indonesia Gateway Master Terminal (IGMT) yang dapat diakses melalui web portal https://igateway.pelindo1.co.id  dan Container Terminal Operating System (CTOS) yang digunakan di Terminal Peti Kemas (TPK) Belawan.

Selain itu saat ini sedang dikembangkan layanan digital berupa i-Marine, Shore Connection dan  Port Operation Command Center (POCC), dimana layanan operasi akan dikendalikan dalam satu sistem  secara real time,” papar Prasetyo.

Pratsetyo juga sekaligus mensosialisasikan tentang tata nilai Pelindo 1 yang baru yaitu AKHLAK. “Pelindo 1 melakukan transformasi tata nilai yaitu Akhlak sesuai dengan core value Kementerian BUMN. Akhlak ini terdiri dari Amanah, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif dan Kolaboratif. Pelindo 1 akan berkomitmen penuh untuk menerapkan Akhlak yang akan  dijadikan pedoman bagi seluruh insan Pelindo 1 dalam berperilaku dan menjalankan tugas pekerjaan sehari-hari,” terangnya.

Ketua PFI Medan, Rahmad Suryadi mengatakan, peran pewarta foto harus bisa menjadi penyebar informasi yang akurat di masa pandemi ini. “Saya berharap melalui kegiatan diskusi ini dapat menambah pengetahuan kita dalam memberikan edukasi untuk masyarakat secara benar, dan dalam menjalankan tugas peliputan agar tetap menjalankan protokol kesehatan,” jelas Rahmad. 

Dalam kegiatan ini juga diumumkan para pemenang Pelindo 1 Photojournalism Competition 2020, yaitu sebuah ajang kompetisi foto jurnalistik yang diselenggarakan Pelindo 1 beberapa waktu yang lalu. Kompetisi foto yang mengambil tema tentang Layanan Logistik Pelindo 1 di Masa Pandemi ini dilaksanakan di seluruh cabang Pelindo 1, dari Aceh, Sumut, Riau dan Kepulauan Riau serta diikuti kurang lebih 40 fotografer jurnalistik dari ke-4 provinsi tersebut. 

Dari hasil penjurian  dengan dewan juri yang terdiri dari Ferdy Siregar (Jurnalis Foto), Rahmad Suryadi (Ketua PFI Medan) dan Imron Eryandy (SVP Sekretariat Perusahaan Pelindo 1),  terpilih sebagai pemenang pertama yaitu Agus Bagjana dari Batam, diikuti Mirza Baihaqie dan Hendra Syamhari dari Medan. Selanjutnya Juara Harapan 1 diperoleh Zulfan Dalimunthe dari Medan, diikuti oleh Aswaddy Hamid dari Pekanbaru dan Septianda Perdana dari Medan, serta tidak ketinggalan belasan pemenang yang ditetapkan sebagai juara favorit. (rel/tri)

Banyak Warga Miskin Kota Medan Tak Terdata

SOSIALISASI : Anggota DPRD Medan, Habiburrahman Sinuraya, saat sosialisasi Perda tentang Penanggulangan Kemiskinan.markus/sumut pos.
SOSIALISASI : Anggota DPRD Medan, Habiburrahman Sinuraya, saat sosialisasi Perda tentang Penanggulangan Kemiskinan.markus/sumut pos.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Anggota DPRD Medan, Habiburrahman Sinuraya meminta Pemko Medan untuk segera memaksimalkan Peraturan Daerah (Perda) Kota Medan No 5 Tahun 2015 tentang Penanggulangan Kemiskinan.

SOSIALISASI : Anggota DPRD Medan, Habiburrahman Sinuraya, saat sosialisasi  Perda tentang Penanggulangan Kemiskinan.markus/sumut pos.
SOSIALISASI : Anggota DPRD Medan, Habiburrahman Sinuraya, saat sosialisasi Perda tentang Penanggulangan Kemiskinan.markus/sumut pos.

Hal itu disampaikan Habib saat menggelar Sosialisasi Perda No.5 Tahun 2015, di 2 lokasi berbeda di Kota Medan, yakni di Jalan Bunga Kardiol dan di Jalan Bunga Pariama. Kedua lokasi sama-sama berada di Kelurahan Baru Ladang Bambu Kecamatan Medan Tuntungan, Minggu (11/10).

“Kalau Pemko Medan benar-benar menerapkan Perda No. 5 Tahun 2015 tentang Penaggulangan Kemiskinan ini, maka pasti penduduk Kota Medan tidak ada lagi yang menjadi warga miskin, karena semua warga Kota Medan akan hidup lebih sejahtera,” ungkapnya

Habib yang merupakan anggota DPRD Medan dari Dapil V itu berharap, dengan adanya Perda ini maka seluruh anak di Kota Medan diharapkan tidak ada lagi yang putus sekolah. Untuk itu, sudah saatnya Dinas Sosial Kota Medan melakukan pendataan ulang dan pendataan baru terkait data angka kemiskinan di Kota Medan.

Apalagi dengan adanya pandemi Covid-19 saat ini, jumlah warga miskin di Kota Medan diprediksi akan semakin bertambah, mengingat banyaknya warga Kota Medan yang harus kehilangan pekerjaan karena banyaknya perusahaan yang kesulitan bahkan tidak lagi beroperasi karena adanya pandemi ini.

Nantinya dari data tersebut, maka bisa dilihat berapa angka kemiskinan di Kota Medan yang sesungguhnya. Warga miskin yang terdata wajib mendapatkan bantuan dari Pemko Medan seperti halnya bantuan sembako, BPJS serta PKH (Program Keluarga Harapan).

“Jadi data warga miskin itu sebenarnya setiap bulannya harus si Update, data itu harus Up to Date, dengan begitu Dinas Sosial diharuskan untuk berkoordinasi dengan Kepling, Lurah dan Camat. Disini lah Dinas Sosial harus benar- benar berkolaborasi dengan pihak terkait dengan benar agar pendataan dan penyaluran bantuan penangulangan kemiskinan dapat tersalurkan dengan baik dan tepat sasaran,” jelasnya.

Selain itu, Pemko Medan juga diminta untuk harus tetap memperjuangan program bedah rumah bagi warga miskin yang rumahnya tidak lagi layak untuk di huni.

Sebab sebagaimana diketahui, Perda Kota Medan No.5 Tahun 2015 tentang Penanggulangan Kemiskinan terdiri 12 BAB dan 29 Pasal. Pada BAB II Pasal 2 disebutkan, tujuan Perda adalah untuk menjamin perlindungan warga miskin secara bertahap dan mempercepat penurunan jumlah warga miskin.

Sedangkan pada BAB IV Pasal 9, yakni setiap warga miskin mempunyai hak atas kebutuhan pangan, pelayanan kesehatan, pelayanan pendidikan, pekerjaan dan berusaha, modal usaha, perumahan, air bersih dan sanitasi yang baik, mendapatkan lingkungan hidup yang baik dan sehat, rasa aman dari ancaman tindak kekerasan dan berpatisipasi dalam kehidupan sosial dan politik.

Serta pada Bab IV Pasal 10 Perda No.5 Tahun 2015 itu disebutkan, Pemko Medan wajib merealisasikan dan melaksanakan program penagulanagan kemiskinan dengan menyisihkan minimal 10 persen dari Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Sebenarnya kita punya Perda yang sudah cukup baik untuk menanggulangi kemiskinan masyarakat dari berbagai aspek, tinggal bagaimana Pemko Medan dapat memaksimalkan Perda No.5/2015 ini. Dan kami di DPRD Medan akan mengawasi berjalannya Perda tersebut, guna meningkatkan kesejahteraan warga miskin yang ada di Kota Medan,” pungkasnya. (map/ila)

Rizki Nugraha Ajak Masyarakat Kelola Sampah secara Benar

SOSIALISASI: Anggota DPRD Medan, M Rizki Nugraha SE, saat sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) No.6 tahun 2015 di Jalan Tanjung Bunga 1, Simpang Limun, Kecamatan Medan Kota, Minggu (11/10).
SOSIALISASI: Anggota DPRD Medan, M Rizki Nugraha SE, saat sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) No.6 tahun 2015 di Jalan Tanjung Bunga 1, Simpang Limun, Kecamatan Medan Kota, Minggu (11/10).

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Persoalan sampah telah cukup lama menjadi perhatian serius di Kota Medan. Selain berdampak buruk bagi lingkungan bila tidak dikelola dengan baik, persoalan sampah juga bisa menjadi penyebab berbagai persoalan yang lebih kompleks, khususnya sebagai penyebab buruknya fungsi drainase yang berperan besar dalam mengakibatkan banjir.

SOSIALISASI: Anggota DPRD Medan, M Rizki Nugraha SE, saat  sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) No.6 tahun 2015 di Jalan Tanjung Bunga 1, Simpang Limun, Kecamatan Medan Kota, Minggu (11/10).
SOSIALISASI: Anggota DPRD Medan, M Rizki Nugraha SE, saat sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) No.6 tahun 2015 di Jalan Tanjung Bunga 1, Simpang Limun, Kecamatan Medan Kota, Minggu (11/10).

Hal itu dikatakan anggota DPRD Medan Fraksi Partai Golkar, M Rizki Nugraha SE saat menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) No.6 tahun 2015 di Jalan Tanjung Bunga 1, Simpang Limun, Kecamatan Medan Kota, Minggu (11/10).

“Kesadaran kita untuk mengubah perilaku dalam mengelola sampah dengan baik adalah kunci menjaga lingkungan yang sehat. Perilaku membuang sampah sembarangan seperti ke sungai, drainase dan lokasi-lokasi yang tidak pada tempatnya merupakan bentuk masih minimnya kesadaran dan kepedulian kita terhadap lingkungan yang sehat,” ucap Rizki.

Dikatakan Rizki, masyarakat Kota Medan harus mengetahui pentingnya Perda No.6/2015 tentang Pengelolaan Sampah di Kota Medan. Sebab selain mengatur kewajiban, Perda tersebut juga mengatur tentang hak masyarakat akan kota yang bersih dan tertata, sehingga tercipta lingkungan yang sehat.

“Masyarakat punya kewajiban dalam menjaga lingkungannya dari perilaku buruk soal sampah. Tetapi, Pemko Medan juga wajib menyediakan tempat pengelolaan sampah terpadu yang berwawasan lingkungan. Pemko Medan juga harus menyediakan sarana dan prasarana pengelolaan sampah, dan kami di DPRD Medan akan terus mendorong Pemko Medan untuk merealisasikan kewajibannya tersebut,” ujarnya.

Dalam keterbatasan sarana dan prasarana persampahan di Kota Medan saat ini, Rizki mengajak masyarakat yang hadir dalam kegiatan Sosper tersebut untuk mengelola sampah secara benar, yakni dimulai dengan mengurangi sampah rumah tangga.

“Banyak hal yang bisa kita tekan dalam mengurangi sampah rumah tangga, yang paling mudah adalah mengurangi penggunaan kantong plastik dengan menggunakan keranjang saat berbelanja. Tampaknya sederhana, tapi sangat berpengaruh dalam menekan jumlah produksi sampah rumah tangga, khususnya sampah plastik yang tidak ramah lingkungan,” katanya.

Saat ini, kata Rizki, setiap harinya tidak kurang dari 2000 ton sampah diproduksi oleh warga Kota Medan, sampah-sampah itu harus ditampung dalam satu Tempat Pembuangan Akhir (TPA) yang ada di Kelurahan Terjun, Kecamatan Medan Marelan. Padahal, luas lahan TPA terjun sendiri cukup terbatas dan semakin kekurangan daya tampungnya. Disisi lain, Kota Medan belum memiliki lahan TPA yang dapat dipastikan sebagai pengganti TPA Kelurahan Terjun.

“Mari kita bersama-sama dalam mengatasi masalah sampah ini. Pemerintah kita minta untuk terus berinovasi dalam mengelola sampah dengan menyediakan sarana dan prasarana persampahan yang lebih layak, dan masyarakat mendukung pemerintah dengan mengurangi produksi sampah yang dimulai dari sampah rumah tangga,” jelasnya.

Dalam kegiatan yang turut dihadiri Lurah Sudirejo 2 Irawadi SH dan para warga, Rizki Nugraha yang mewakili Daerah Pemilihan (Dapil) IV, meliputi Kecamatan Medan Kota, Medan Denai, Medan Area dan Medan Amplas juga menampung aspirasi masyarakat dalam persoalan lain yang dikeluhkan warga, seperti keluhan warga terkait kendala BPJS Kesehatan dan permintaan penyediaan lokasi taman bermain serta olahraga.

Atas hal itu, Irawadi mewakili warga Sudirejo II mengucapkan Terimakasih atas sosialisasi Perda yang telah dilakukan Rizki Nugraha di kelurahan yang dipimpinnya. Ia berharap, agar wakil rakyat yang bertugas di Komisi IV DPRD Medan tersebut dapat meneruskan aspirasi yang telah disampaikan para warga kepadanya. “Semoga Sosialisasi Perda tentang Pengelolaan Persampahan ini dapat bermanfaat dalam mengatasi persoalan sampah di Kota Medan, khususnya di kelurahan Sudirejo II ini,” pungkasnya. (map/ila)

KAM Kecam Pelaku Fitnah Terhadap Gubsu

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Komunitas Anak Muhammadiyah (KAM) mengecam fitnah terhadap Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi dan keluarga yang dilakukan oknum-oknum tertentu melalui statemen di media online belum lama ini. Fitnah dimaksud berkaitan keberadaan kediaman pribadi Edy Rahmayadi dan lahan yang berdiri untuk Taman Edukasi Buah Cakra di Dusun 1 Deli Tua, Kabupaten Deliserdang.

“Tindakan dan perbuatan fitnah yang dilakukan oleh oknum-oknum tertentu dengan menggunakan media online tersebut adalah perbuatan keji dan zalim, dan perbuatan seperti ini harus dihentikan sebab fitnah lebih kejam dari membunuh,” kata Koordinator KAM, Amirullah Hidayat melalui statemen tertulis kepada Sumut Pos, Senin (12/10).

Pihaknya, kata dia, telah melakukan tabayun (meminta penjelasan/klarifikasi) langsung kepada Gubernur Edy tentang tudingan dimaksud. Menurut Gubsu, kata Amirullah, keberadaan rumah dan lahan tersebut dibeli dengan menggunakan uang halal dan sah secara hukum, apalagi di lahan tersebut selalu digunakan para hafiz Alquran untuk belajar.

“Dalam penjelasan beliau kepada kami, bahwa lokasi tersebut bukan Situs Cagar Budaya seperti fitnah yang diedarkan oleh oknum-oknum tersebut. Mengenai masalah keberadaan jembatan, beliau menjelaskan kepada kami bahwa awalnya jembatan tersebut sudah mau hancur, kalau itu hancur akan merugikan masyarakat yang selalu menggunakan jembatan tersebut untuk sehari-hari,” katanya.

Maka dengan menggunakan dana pribadi Edy Rahmayadi, sambung Amirullah lagi, dia melakukan perbaikan atas kerusakan jembatan tersebut dan hasilnya dapat dinikmati masyarakat sampai saat ini. Oleh karena itu pihaknya meminta kepada oknum-oknum pelaku fitnah untuk menghentikan segala permainan dan tudingan tersebut.

“Mereka harus sadar bahwa fitnah tersebut bukan hanya kepada pribadi pak gubernur, tetapi yang paling terpukul adalah orangtua, istri dan anak-anak beliau. Gimana kalau kejadian ini terjadi kepada diri dan keluarga kita, apakah kita dapat menerimanya? Karena itu kita meminta mereka untuk menghentikan perbuatan fitnah ini,” tegas Amirullah.

Tak hanya itu, KAM juga bersedia memfasilitasi tabayun antara oknum yang melakukan fitnah terhadap Gubsu Edy Rahmayadi secara langsung. “Ya, kita siap memfasilitasi pertemuan tersebut, sehingga permasalahan ini akan terang benderang dan tidak terus menjadi bola liar dan perlu diingat bahwa setiap perbuatan kita akan diminta pertanggungjawaban di yaumil akhir nanti,” pungkas mantan sekretaris umum Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Sumut itu.

Sebelumnya Rafid Febri Ismadi, seorang kader Muhammadiyah Kota Medan mengeluarkan statemen mengejutkan via salah satu media online. Ia menyebut Edy Rahmayadi sebagai ‘Sang Orang Sakti’, pemilik lahan yang berada di kawasan Deli Tua, Kecamatan Namorambe, Kabupaten Deli Serdang.

“Saat menyampaikan visi misi untuk menjadikan Sumut bermartabat, kita sangat setuju dan mendukung, salah satu tentang mengatasi banjir Kota Medan, diikuti dengan kerja nyata di DAS Sungai Bederah. Adanya pemberitaan tentang kediaman Gubernur di daerah Pamah Desa Deli Tua, Kecamatan Namorambe, Deli Serdang membuat kita sangat kecewa, lain di bibir lain ditindakan karena melanggar sempadan sungai dan membangun bronjong tanpa izin,” kata Rafid Febri Ismadi, Jumat (18/9) lalu.

Dia menjelaskan, artinya apa yang dilakukan gubernur Sumut untuk mengatasi banjir Medan hanya cakap-cakap saja karena kediamannya menjadi satu titik penyebab banjir di hulu DAS Deli.

“Kami berharap aparat terkait untuk segera menertibkan jangan hanya kejam ke masyarakat kecil, tapi kalau pejabat diam,” tegas Wakil Ketua Pemuda Muhammadiyah Kota Medan 2014-2018 itu. (prn)

Kodim 0201/BS Periksa Kesehatan Warga

PERIKSA: Petugas Kodim 0201/BS periksa kesehatan warga di lokasi TMMD, Kelurahan Tanah Enam Ratus, Kecamatan Medan Marelan, belum lama ini. iprans/sumut pos .
PERIKSA: Petugas Kodim 0201/BS periksa kesehatan warga di lokasi TMMD, Kelurahan Tanah Enam Ratus, Kecamatan Medan Marelan, belum lama ini. iprans/sumut pos .

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Tim Kesehatan Satgas TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-109/2020 Kodim 0201/BS melakukan pemeriksaan kesehatan masyarakat di lokasi TMMD, Kelurahan Tanah Enam Ratus, Medan Marelan.

PERIKSA: Petugas Kodim 0201/BS periksa kesehatan warga di lokasi TMMD, Kelurahan Tanah Enam Ratus, Kecamatan Medan Marelan, belum lama ini. iprans/sumut pos .
PERIKSA: Petugas Kodim 0201/BS periksa kesehatan warga di lokasi TMMD, Kelurahan Tanah Enam Ratus, Kecamatan Medan Marelan, belum lama ini. iprans/sumut pos .

Pa Jaga TMMD, Kapten Kav JTB Sembiring menyebutkan, selain pemberian pelayanan kesehatan kepada anggota Satgas, pihaknya juga turut memberikan pelayanan kesehatan kepada warga sekitar terutama di Kelurahan Tanah Enam Ratus. “Tim kesehatan sering berkeliling kampung untuk memberikan pelayanan kepada warga yang sakit,” ujarnya.

Dalam kegiatan tersebut, lanjutnya, tim melakukan pemeriksaan, memberikan obat, vitamin ataupun penanganan medis yang diperlukan. “Melalui layanan ini diharapkan TNI selalu dekat dan dicintai rakyat karena TNI dilahirkan dari rakyat,” katanya.

Satgas TMMD Kodim 0201/BS Medan juga membagikan masker kepada pengendara sepeda motor di lokasi TMMD. Mereka bahkan memasangkan masker langsung kepada pengendara sepeda motor yang melintas. Dan tak lupa selalu menyampaikan agar patuh menjalankan protokol kesehatan guna mencegah penyebaran virus Corona.

“Dengan edukasi yang dilakukan Satgas TMMD Ke-109 Kodim 0201/BS kepada warga, maka mereka paham betapa pentingnya patuh terhadap protokol kesehatan disaat pandemi sekarang ini,” sambung Sembiring.

Sebelumnya pula, Satgas TMMD bersama warga melaksanakan kerja bakti bersama warga di Kelurahan Terjun, Kecamatan Medan Marelan, dengan membersihkan Masjid Nurul. Kegiatan dimaksud termasuk dalam program TMMD kali ini.

“Pak Edy Pohan seorang penjaga Masjid Nurul berterimakasih atas bantuan bergotong-royong bersama warga setempat dalam rangka pembersihan masjid tersebut,” ungkap Serma Edy Syahputra, personel Satgas TMMD ke-109.

Sementara itu, seluruh personel Satgas TMMD 109 Kodim 0201/BS yang melaksanakan pekerjaan pembangunan fisik diharapkan harus mengutamakan faktor keamanan dan keselamatan kerja.

“Menjaga faktor kemananan dan keselamatan dalam bekerja sangatlah penting, dalam melaksanakan tugas Program TMMD di Kecamatan Medan Marelan ini,” ujar Danki SSK TMMD ke-109, Lettu Czi B.Ginting, Sabtu (10/10) kemarin.

Personel satgas pun dituntut menyelesaikan pekerjaan secara profesional sehingga dapat mencapai hasil yang maksimal sesuai konstruksi yang sudah diterapkan. “Tetap teliti dan tidak terburu-buru dalam mengerjakan pembangunan Program TMMD di Kelurahan Tanah 600, agar hasil pekerjaan bisa maksimal dan terhindar dari hal yang tidak diinginkan,” katanya. (prn/ila)

Kompor Gas Meledak, Warung Pisang Goreng Terbakar

PADAMKAN API: Petugas kebakaran Kota Medan saat berupaya memadamkan api yang membakar warung pisang goreng di Jalan Mangaan III, Pasar II, Kelurahan Mabar, Kecamatan Medan Deli, Senin (12/10).
PADAMKAN API: Petugas kebakaran Kota Medan saat berupaya memadamkan api yang membakar warung pisang goreng di Jalan Mangaan III, Pasar II, Kelurahan Mabar, Kecamatan Medan Deli, Senin (12/10).

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Sebuah warung pisang goreng terbakar di Jalan Mangaan III, Pasar II, Kelurahan Mabar, Kecamatan Medan Deli, Senin (12/10). Kebakaran diduga dari kompor gas yang meledak tidak ada korban jiwa, namun kerugian pemilik warung Rahayu (45) diperkirakan belasan juta rupiah.

PADAMKAN API: Petugas kebakaran Kota Medan saat berupaya memadamkan api yang membakar warung pisang goreng di Jalan Mangaan III, Pasar II, Kelurahan Mabar, Kecamatan Medan Deli, Senin (12/10).
PADAMKAN API: Petugas kebakaran Kota Medan saat berupaya memadamkan api yang membakar warung pisang goreng di Jalan Mangaan III, Pasar II, Kelurahan Mabar, Kecamatan Medan Deli, Senin (12/10).

Peristiwa itu terjadi bermula dari kompor gas yang meledak di bagian tempat masak pisang goreng. Warga sekitar berusaha memadamkan api, namun api terus menjalar ke dinding warung tersebut.

Akibatnya, api terus marak tidak sapat dijinakkan. Tidak berapa lama, petugas pemadam kebakaran tiba di lokasi melakukan pemadaman. Dalam tempo waktu sekitat setengah jam akhirnya api dapat dipadamkan.

“Api dari kompor gas, saat itu pemilik warung sedang masak, pemilik warung panik ada kedakan di kompor gas, lalu pemilik warung langsung lari keluar kios sambil minta tolong warga,” kata Iwan warga sekitar.

Kapolsek Medan Labuhan Kompol Edy Safari mengatakan, pihaknya sudah melakukan olah TKP, belum diketahui secara pasti penyebab kebakaran tersebut. “Menurut keterangan dari saksi, api dari kompor gas. Untuk lebih pasti kita tunggu hasil penyelidikan di lapangan,” katanya. (fac/ila)

Kinerja Tak Efektif, Penderita Bertambah, Pansus Covid-19 Kritisi GTPP Covid-19 Kota Medan

PARIPURNA: Pansus Covid-19 DPRD Medandalam rapat paripurna, Senin (12/10).

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Setelah 4 bulan dibentuk, Panitia Khusus (Pansus) Covid-19 DPRD Medan akhirnya melaporkan hasil kerjanya sejak dibentuknya Pansus Covid-19 DPRD Medan pada bulan Juni 2020 yang lalu dalam rapat Paripurna bersama empat pansus lainnya, Senin (12/10).

PARIPURNA: Pansus Covid-19 DPRD Medandalam rapat paripurna, Senin (12/10).

Dalam laporan Pansus, Ketua Pandu Covid-19 DPRD Medan Robi Barus memaparkan beberapa poin menyangkut kinerja Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Kota Medan, terutama saat awal Pandemi Covid-19 masuk ke kota Medan.

Pansus Covid-19 DPRD Medan menilai, pada penanganan awal, terdapat beberapa penanganan yang tidak efektif, sehingga mengakibatkan penambahan kasus Covid-19 secara signifikan yang terjadi hingga saat ini.

Dalam laporannya, Robi juga menyebutkan jika Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Medan yang bertugas untuk menyediakan bahan disinfektan dan yang bertanggung jawab atas pelaksanaan penyemprotan disebut tidak melaksanakan tugasnya dengan baik. BPBD juga dinilai tidak berkoordinasi dengan baik kepada Dinas Pencegah dan Pemadam Kebakaran (P2K) Kota Medan sebagai pihak yang menyemprotkam disinfektan ke sejumlah ruas jalan di Kota Medan.

“BPBD dan Dinas P2K tidak berkoordinasi dengan baik sehingga besar kemungkinan terdapat pemborosan. Contoh saat dinas P2K menyemprot salah satu jalan di Kota Medan dengan menggunakan mobil tangki, apa korelasinya jalan disemprot dengan penyebaran virus Covid-19,” kata Robi dalam laporannya.

Robi juga mengatakan, Pansus juga menyoroti kinerja sejumlah rumah sakit di Kota Medan sebagai RS yang menangani pasien Covid-19. Pansus Covid-19 DPRD Medan juga menilai jika rumah sakit yang ada di Kota Medan belum menjalankan tugasnya sesuai SOP penanganan Covid-19.

“Dari sekian banyak rumah sakit yang diundang dalam rapat pansus, terdapat banyak kelemahan dalam menjalankan prosedur pelayanan. Tidak sedikit keluarga pasien merasa dizalimi oleh pihak RS. Hal ini bukan tidak beralasan, dan ini terjadi di salah satu RS swasta di Medan,” katanya.

Ditegaskannya, lamanya keluar hasil swab juga kerap menjadi salah satu persoalan antara RS dan keluarga pasien Covid-19. Sehingga muncullah beberapa video viral di media sosial, salah satunya video-video yang menunjukkan jika keluarga membawa paksa jenazah dari RS guna dikebumikan diluar prosedur proses pemakaman jenazah Covid.

“Pansus tidak ingin dana yang telah digelontorkan sebanyak Rp500 miliar untuk penanganan Covid-19 menjadi sia-sia. Dikhawatirkan, anggaran tidak tepat sasaran atau bahkan terjadi pemborosan bila tidak terus diawasi. Anggaran tersebut adalah uang rakyat yang tentunya harus dikawaI terus menerus,” tegasnya.

Untuk itu, Pansus Covid-19 DPRD Medan merasa masih perlu untuk terus mengawal dan mengawasi bagaimana penanganan pandemi Covid-19 di Kota Medan. Selain itu. jiga dibutuhkan edukasi, bahkan meminta kepada Wali Kota Medan agar dapat mengevaluasi kinerja dari pada OPD-OPD yang terlibat secara langsung dalam gugus tugas Covid- 19.

“Oleh karena itu, kami yang tergabung dalam Pansus Covid-19 mengharapkan agar masa waktu pembahasan Pansus dapat diperpanjang untuk masa kerja berikutnya sesuai dengan ketentuan dan perundang-undangan yang berlaku,” pungkasnya.

Selain Pansus Covid-19, Pansus RTRW juga turut menyampaikan laporan kinerjanya dalam sidang Paripurna yang beragendakan laporan kinerja Pansus. Namun dikarenakan situasi seputar gedung DPRD Medan yang menjadi pusat unjukrasa mahasiswa dan buruh dalam menolak RUU Omnibus Law Cipta Kerja, laporan tersebut hanya sekedar disampaikan ke Bagian Persidangan tanpa dibacakan. Sebab, seluruh anggota Pansus mengikuti rapat via aplikasi zoom.

Ketua Pansus RTRW Dedy Aksyari Nasution, mengatakan susunan pansus sudah terbentuk akhir bulan Januari 2020. Dan pansus sudah melakukan rapat-rapat internal serta rapat pembahasan dengan dinas terkait di Pemko Medan yakni Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), Bagian Hukum, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Penataan Ruang (PKPPR), Badan Pertanahan Nasional (BPN) Medan, Yagasu, Presedium Medan Utara, KNTI Medan, Walhi Sumut dan Rumah Mangrove Indonesia.

“Panitia khusus telah mengumpulkan data-data pendukung dari dinas-dinas dan instansi terkait untuk pembahasan perubahan atas peraturan daerah Kota Medan ini. Menurut Pansus, data-data dan masukan yang diberikan oleh dinas-dinas dan instansi terkait masih belum maksimal untuk dilakukan kajian dalam pembahasan ranperda Kota Medan tentang perubahan atas peraturan daerah Kota Medan Nomor 13/2011 tentang RTRW tahun 2011-2031 ini,” katanya dalam keterangan tertulis, Senin (12/10).

Lebih lanjut dikatakan, pansus juga telah merencanakan untuk melakukan konsultasi ke Dirjen Perencanaan Tata Ruang dan Pemanfaatan Ruang Daerah Kementerian Agraria dan Tata Ruang RI serta Dirjen Bina Marga Kementerian Perkerjaan Umum dan Perumahan Rakyat RI guna mendapatkan materi dan masukan lainnya, untuk pendalaman dalam penyelesaian ranperda ini.

“Namun dikarenakan situasi pandemi Covid-19 yang sampai sekarang ini masih kita rasakan, maka panitia khusus bersepakat untuk menundanya dan meminta penambahan waktu pembahasan,” ujarnya.

Berpedoman pada peraturan tata tertib DPRD Medan nomor 1 tahun 2020, pada pasal 64 ayat (7) yang berbunyi masa kerja panitia khusus paling lama 6 bulan untuk tugas pembentukan perda atau paling lama 3 bulan untuk tugas selain pembentukan perda. “Untuk itu pada rapat dewan yang terhormat ini panitia khusus melalui Bapemperda DPRD Kota Medan meminta pertimbangan kepada pimpinan DPRD Kota Medan, apakah pembahasan Ranperda Kota Medan tentang perubahan atas Perda 13/2011 tentang RTRW 2011-2031 diperpanjang pembahasannya atau dihentikan pembahasannya mengingat masa waktu pembahasan telah habis sesuai peraturan tata tertib DPRD Medan nomor 1 tahun 2020,” pungkasnya.

Seperti diketahui, karena adanya aksi Unras di DPRD Sumut dan masih berada dalam situasi pandemi Covid-19, maka pelaksanaan paripurna di gedung DPRD Medan Jalan Kapten Maulana Lubis No.1 Kota Medan itu hanya dihadiri oleh 2 orang pimpinan DPRD Medan, sisanya hanya mengikuti lewat aplikasi zoom.

Sebelumnya, kantor DPRD Medan mengalami kerusakan yang cukup parah. Sebanyak 13 titik kaca di gedung DPRD Medan pecah akibat lemparan batu dari massa yang bersikap anarkis dengan melemparkan batu ke arah gedung DPRD Medan pada aksi yang berlangsung di hari Kamis (8/10) yang lalu. Bersyukur pada aksi unras yang digelar di DPRD Sumut pada Senin (12/10) kemarin tidak terjadi aksi anarkis serupa. Namun sampai saat ini, kaca pecah pada gedung DPRD Medan masih belum diperbaiki. (map/ila)

Dispar Belum Tahu Hotel yang Digunakan Jadi Tempat Isolasi OTG di Medan

istimewa/sumut pos Kepala Dinas Pariwisata Medan, Agus Suriyono

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Rencana pemerintah menggunakan hotel berbintang 2 dan 3 sebagai tempat isolasi orang tanpa gejala (OTG) dan pasien Covid-19 dengan gejala ringan atau sedang, hingga kini belum terealisasi. Bahkan, Dinas Pariwisata Kota Medan hingga kini masih menunggu informasi dari Pemprov Sumut terkait rencana tersebut.

Kepala Dinas Pariwisata Medan, Agus Suriyono

“Penunjukan hotel itu sudah ditangani langsung Pemprovsu. Tapi sampai sekarang kita belum ada mendapatkan informasi terkait hotel-hotel berbintang yang ditunjuk untuk digunakan sebagai tempat isolasi pasien Covid,” kata Kepala Dinas Pariwisata Kota Medan, Agus Suriyono kepada Sumut Pos, Senin (12/10).

Tak hanya dari Pemprovsu, Dinas Pariwisata Medan juga mengaku belum ada mendapatkan informasi dari pihak pengelola hotel ataupun Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Sumut. “Dari PHRI juga belum ada info, mereka juga belum tahu hotel mana yang akan ditunjuk sebagai tempat isolasi pasien Covid-19,” ujarnya.

Namun Agus meyakini, tidak terlalu sulit untuk menyiapkan hotel berbintang 2 dan 3 di Kota Medan sebagai tempat isolasi pasien Covid-19, mengingat begitu bayak hotel di Kota Medan. Walaupun saat ini hampir semua hotel di Kota Medan telah beroperasi, namun di masa pandemi Covid-19 ini sejumlah hotel masih sepi pengunjung. Selain itu, kegiatan di hotel-hotel juga masih sepi.

“Hanya saja, yang mana yang paling sesuai dengan tempat isolasi menurut tim mediskan kita tidak tahu. Selain itu, penunjukan dan penyiapan hotel juga bukan kita yang menangani,” tandasnya.

Menanggapi ini, anggota Pansus Covid-19 DPRD Kota Medan, M Rizki Nugraha meminta Pemko Medan untuk terus berkoordinasi dengan Pemprovsu. Sebab, kebutuhan gugus tugas terhadap tempat isolasi sudah sangat mendesak. “Kebutuhannya sebenarnya sudah sangat mendesak. Saat ini sudah banyak OTG dan pasien dengan gejala ringan sampai sedang yang jelas-jelas positif Covid tapi justru tidak diisolasi di RS karena RS sudah penuh. Mereka terpaksa dibiarkan isolasi mandiri di rumah. Padahal menurut para tenaga medis, isolasi mandiri di rumah tidak efektif dalam mencegah penyebaran virus ini,” katanya.

Untuk itu, sekalipun kewenangan ada di Pemprovsu, seharusnya Pemko Medan pro aktif dalam mencari informasi soal hotel yang akan ditunjuk. “Jadi bukan berarti kalau yang menangani soal hotel itu adalah Pemprovsu, lantas gugus tugas Kota Medan hanya menunggu bola, tidak begitu juga. Sebab, selain karena kebutuhan yang telah mendesak, hotel yang digunakan juga berada di Kota Medan dan pasien yang akan diisolasi adalah warga Kota Medan,” ungkapnya.

Seperti diketahui, pemerintah pusat sudah menyiapkan hotel berbintang 2 dan bintang 3 untuk tempat isolasi pasien covid-19 dengan gejala ringan dan sedang yang akan dibiayai langsung oleh pemerintah pusat. Sebelumnya, Pemprov Sumut bersama PHRI Sumut sudah menyiapkan enam hotel di Sumut untuk isolasi mandiri pasien OTG. Sebanyak 184 tempat tidur telah disediakan.

Data tersebut merupakan keterangan resmi dari Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid 19 yang diunggah di laman www.covid19.go.id pada Sabtu, (10/10) lalu. Menanggapi hal tersebut, Ketua PHRI Sumut Denny S. Wardhana menyatakan, jumlah hotel,kamar,dan tempat tidur yang tersedia di wilayah Sumut masih dapat berubah karena proses verifikasi hotel masih berlangsung. “Ada beberapa hotel yang sudah mendaftarkan ada juga hotel yang mengundurkan diri. Jadi nanti bisa berkurang, bisa bertambah,” ungkap Denny, Minggu (11/10).

Denny menyampaikan, saat ini perkiraan kamar hotel yang dibutuhkan untuk isolasi mandiri berjumlah 1100 kamar, terdiri dari wilayah Medan, Binjai, Deliserdang (Mebidang) 600 kamar, Kepulauan Nias 250 kamar, Kabupaten Simalungun dan Pematangsiantar 100 kamar, Asahan dan Tanjungbalai 100 kamar, Kabupaten Karo 50 kamar. “Sekarang kita hanya bisa meminta untuk siapa (hotel) yang bersedia,” lanjut Denny.

Denny menyebutkan, tahapan selanjutnya yang akan dilakukan PHRI adalah mengajukan daftar hotel yang bersedia melakukan kerja sama, kepada Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dan Satgas Covid-19 Sumut untuk diverifikasi. (map/bbs)

Penderita Covid-19 Aktif di Sumut Tinggal 2.158

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Ada kabar baik dari update penanganan Covid-19 di Provinsi Sumatera Utara. Dilaporkan, penderita Covid-19 positif swab PCR yang aktif di Sumut tinggal 2.158 orang hingga per kondisi 11 Oktober 2020. Dan jumlah penderita aktif 2.158 orang itu menunjukkan penurunan 536 orang dibandingkan minggu sebelumnya yang masih sebanyak 2.694 orang.

Hal itu disampaikan Juru Bicara Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Sumut, dr Aris Yudhariansyah, dalam paparannya lewat saluran Youtube Humas Sumut, Senin (12/10). Dari jumlah penderita 2.158 orang, kata dr Aris, di antaranya 1.670 orang menjalani perawatan secara isolasi mandiri dan 488 orang menjalani perawatan di rumah sakit.

Menurut Aris, hingga kondisi Senin (12/10), jumlah total penderita Covid-19 positif swab PCR di Sumut sebanyak 11.419 orang. Dari jumlah total 11.419 orang itu, telah sembuh 8.881 orang dan meninggal dunia 473. Adapun jumlah spesimen swab PCR yang diperiksa sebanyak 109.373 sampel.

Aris mengatakan, angka kesembuhan tertanggal 11 Oktober 2020 sebesar 76,82 persen atau meningkat signifikan 6,19 poin dibandingkan pekan sebelumnya 70,63 persen. Angka kesembuhan Sumut 76,82 persen itu, setara dengan angka kesembuhan nasional saat ini sebesar 76 persen.

Perolehan peningkatan angka kesembuhan, didapatkan dari jumlah penderita sembuh yang lebih besar dibandingkan penderita konfirmasi baru di Sumut dalam beberapa minggu terakhir.

Sedangkan angka kematian diperoleh sebesar 4,12 persen atau menurun 0,02 poin dibandingkan pekan sebelumnya 4,14 persen. “Positivity rate dalam 14 hari terakhir tertanggal 9 Oktober 2020 didapatkan 10,97 persen, berada di bawah angka positivity rate nasional 14,43 persen,” ungkap Aris.

Namun, meski secara umum kondisi penanganan covid-19 di Sumut membaik, namun Satgas berharap agar semangat masyarakat tidak kendur melawan Covid-19. Sebab penderita baru covid-19 masih saja terjadi, dan juga penderita Covid-19 yang meninggal, masih terjadi.

Pandemi covid-19 belum selesai. Karenanya masyarakat tetap diminta menjalankan protokol kesehatan. “Masyarakat harus selalu memakai masker, rajin mencuci tangan dengan air dan sabun, menjaga jarak, menghindari keramaian serta meningkatkan daya tahan tubuh,” pungkasnya. (mbc)