PETI KEMAS: Truk kontainer saat memasuki kawasan Terminal Peti Kemas (TPK) Belawan.fachril/sumutpos.
MEDAN, SUMUTPOS.CO – Kantor Pelayanan dan Pengawasan Bea Cukai (KPPBC) TMP Belawan memfungsikan X-Ray peti kemas. Tujuannya untuk mendukung pengawasan barang ekspor dan impor selama masa pandemi Covid-19, di kawasan Terminal Peti Kemas (TPK) Belawan.
PETI KEMAS: Truk kontainer saat memasuki kawasan Terminal Peti Kemas (TPK) Belawan.fachril/sumutpos.
“Alat pendeteksi ini pertama kalinya dihadirkan di Belawan, guna mendukung pelayanan khususnya pemeriksaan peti kemas internasional,” ungkap Kasi Penindakan dan Penyidikan (P2) BC Belawan, Samid, Jumat (9/10).
Menurutnya, X-ray buatan Jerman “Smiths Detection” yang dihibahkan dari kantor pusat BC ini difungsikan bila ada kontainer impor atau ekspor, sesuai analisis intelijen yang dicurigai tidak sesuai dengan dokumen kepabeanan yang diajukan.
“Ketika terdeteksi X-Ray ada barang tertentu yang disusupkan dalam satu kontainer yang tidak sesuai dengan dokumen, maka petugas kami langsung melakukan pemeriksaan fisik,” paparnya.
Jika ada kecurigaan pihak aparat penegak hukum lainnya terhadap isi kontainer, baik domestik maupun internasional, maka X-ray kontainer tersebut dapat difungsikan sebagai bentuk kerja sama dengan pihak instansi terkait di Pelabuhan Belawan. Sehingga peredaran berbagai jenis barang ilegal dapat dicegah.
Samid menegaskan, pengadaan X-Ray kontainer sejak tahun 2017 lalu dari kantor pusat telah sesuai prosedur, maupun anggaran perawatannya. Dalam hal ini untuk perawatan dilaksanakan oleh vendor karena masih dalam masa garansi.
Sedangkan pada tahun 2019 dan 2020, pemeliharaan X-Ray kontainer baru diserahkan kepada pihak BC Belawan, dimana anggaran pemeliharaan berjalan dari kantor pusat dan dilakukan sesuai ketentuan. (fac/ila)
MUSYAWARAH: DPD II Partai Golkar Medan menggelar Musyawarah Kecamatan X dan Musyawarah Kelurahan X se-Kecamatan Medan Amplas.prans/sumu tpos.
MEDAN, SUMUTPOS.CO – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) II Partai Golongan Karya (Golkar) Medan menggelar pelaksanaan Musyawarah Kecamatan (Muscam) X dan Musyawarah Kelurahan (Muslur) X se-Kecamatan Medan Amplas di Sekretariat DPD II Partai Golkar Medan, Jalan Gatot Subroto Kota Medan, Kamis (8/10) sore.
MUSYAWARAH: DPD II Partai Golkar Medan menggelar Musyawarah Kecamatan X dan Musyawarah Kelurahan X se-Kecamatan Medan Amplas.prans/sumu tpos.
Dalam gelaran tersebut, Indra Kesuma SE pun terpilih sebagai Ketua Pengurus Kecamatan (PK) Partai Golkar Medan Amplas masa bakti 2020-2025.
“Kepada ketua terpilih Partai Golkar Kecamatan Medan Amplas, saudara Indra Kesuma, saya kukuhkan saudara menjadi pimpinan Partai Golkar Medan Amplas. Saya serahkan pataka ini kepada anda, besarkan Partai Golkar di Kecamatan Medan Amplas,” ucap Wakil Ketua bidang Kaderisasi DPD II Partai Golkar Medan, Wahidin Lumban Gaol.
Indra yang menerima Pataka pun menyatakan kesiapannya untuk menjabat sebagai pimpinan Partai Golkar di Kecamatan Medan Amplas dan mengaku siap untuk membesarkan dan memenangkan Partai berlambang pohon beringin itu. “Saya terima pataka Partai Golkar ini, akan saya kibarkan di Kecamatan Medan Amplas dengan sebesar-besarnya,” jawabnya.
Selain menggelar Muscam dan Muslar, di hadapan para pengurus Partai Golkar Medan, pimpinan Partai Golkar Kecamatan Medan Amplas dan para pimpinan Kelurahan Partai Golkar se-Kecamatan Medan Amplas, juga sepakat dan mendeklarasikan diri untuk memenangkan Pasangan Calon (paslon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Medan, Bobby Nasution dan Aulia Rachman di Pilkada Medan 2020.
Sebelumnya dalam kesempatan itu, Ketua DPD II Partai Golkar Kota Medan, HM Syaf Lubis menegaskan kepada seluruh pengurus partai untuk bersatu dan berjuang serta bekerja keras dalam memenangkan paslon Bobby-Aulia di Kota Medan. Sebab, memenangkan Bobby-Aulia adalah perintah dari ketua umum DPP Partai Golkar, Airlangga Hartarto.
“Pengurus Partai Golkar itu, kalau sudah menerima perintah dan amanah dari pusat, pasti langsung bersatu dan bekerja keras dalam mengerjakan dan menyukseskan tugas yang diberikan. Kali ini kita diberi tugas untuk memenangkan Bobby-Aulia, maka mari kita bekerja keras untuk memenangkannya. Kalau Golkar sudah bekerja, pasti kita menang,” tegasnya.
Dijelaskan Syaf, Partai Golkar punya alasan yang sangat jelas dalam mendukung dan memenangkan Bobby-Aulia. Karena itu, tidak ada alasan untuk seluruh pengurus Partai Golkar di Kota Medan, termasuk para pengurus di tingkat Kecamatan dan Kelurahan untuk bekerja keras dalam memenangkan Bobby-Aulia.
“Bobby-Aulia akan membawa Kota Medan ini menjadi jauh lebih baik dan lebih maju dari saat ini. Partai Golkar tidak ragu akan hal itu, dan kita siap memenangkan Bobby-Aulia sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota untuk kemajuan Kota Medan,” pungkasnya.
Musyawarah itu juga turut dihadiri oleh para Pengurus DPD Partai Golkar Kota Medan lainnya seperti Sekretaris Sunardi Ali, Wakil Ketua Bidang Organisasi H. Harmen Ginting, Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Kota Medan M.Afri Rizki Lubis, SM MIP, Sekretaris Fraksi M Rizki Nugraha SE dan sejumlah pengurus lainnya.
APEL SIAGA:
Kabagdalops Roops Polda Sumut, AKBP Hilman Wijaya, saat melaksanaka apel siaga di Lapangan KS Tubun Mapolda Sumut, Jumat (9/10).
MEDAN, SUMUTPOS.CO – Sebanyak 455 personel Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) disiagakan, guna mengantisipasi unjuk rasa lanjutan, menolak Undang-Undang (UU) Omnibus Law Cipta Kerja (Ciptaker).
APEL SIAGA:
Kabagdalops Roops Polda Sumut, AKBP Hilman Wijaya, saat melaksanaka apel siaga di Lapangan KS Tubun Mapolda Sumut, Jumat (9/10).
Hal itu dikatakan Kabagdalops Roops Polda Sumut, AKBP Hilman Wijaya, saat melaksanakan apel siaga di Lapangan KS Tubun Mapolda Sumut, Jumat (9/10).
Dijelaskannya, 455 personel Polda Sumut yang terdiri dari 361 personel Polki dan 94 personel Polwan ikut dalam apel siaga tersebut.
“Apel siaga ini bertujuan untuk mempersiapkan kekuatan dan kesiapan personel dalam mengantisipasi unjuk rasa lanjutan dari masyarakat,” jelasnya.
Hilman mengatakan, apel siaga ini untuk mengecek kekuatan dan kesiapan para personel menghadapi kemungkinan adanya unjuk rasa lanjutan dari masyarakat yang menolak pengesahan UU Cipta Kerja.
“Oleh karena itu apel siaga ini dilaksanakan untuk mempersiapkan personel jika sewaktu-waktu keadaan mengalami peningkatan kontijensi,” paparnya.
Dalam hal ini, lanjut Hilman, Personel Polwan Polda Sumut juga dikerahkan patroli keliling untuk memberikan rasa humanis di tengah adanya pelaksanaan unjuk rasa masyarakat Kota Medan.
Selain itu, para Polwan juga membagikan masker kepada masyarakat untuk mengantisipasi adanya klaster baru Covid-19 saat berlangsungnya aksi demo dan memberikan himbauan kepada masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan (Prokes).
Seperti diketahui, aksi unjuk rasa yang terjadi pada Kamis (8/10) berlangsung tidak kondusif, dimana pendemo merusak sejumlah kendaraan dinas milik Polda Sumut dan kendaraan masyarakat serta personel Polda Sumut dan masyarakat banyak yang mengalami luka-luka
DKP Inventarisasi Kerusakan
Sementara itu, sejumlah taman di Kota Medan mengalami kerusakan sebagai dampak dari unjukrasa menolak Omnibus Law yang digelar para buruh, mahasiswa dan sejumlah oknum pelajar yang berakhir ricuh akibat provokasi para remaja pada Kamis (8/10) yang lalu. Alhasil saat ini, keindahan taman-taman itu pun telah rusak.
Kepala Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP) Kota Medan, Muhammad Husni mengatakan, demo tersebut menyebabkan beberapa kerusakan taman, khususnya taman yang tepat di depan DPRD Medan dan bundaran itu. Selain itu, taman-taman di kawasan Lapangan Merdeka juga ada yang rusak.
Diakui Husni, yang paling banyak terjadi kerusakan adalah di kawasan Lapangan Merdeka Kota Medan. Sejumlah pot-pot bunga, taman rumput, hingga pendopo banyak yang mengalami kerusakan. Selain itu, para perusak juga sempat merusak pagar yang ada di lapangan merdeka dan tempat-tempat sampah.
“Pot-pot bunga banyak yang pecah, berserakan. Rumput-rumput juga banyak yang rusak karena terinjak-injak, pagar juga rusak, tempat sampai juga banyak yang rusak, itu kerusakannya cukup parah,” jelasnya.
Namun begitu, Dinas Kebersihan dan Pertamanan Kota Medan belum memiliki data detail terkait berapa banyak jumlah kerusakan pot hingga tempat sampah. “Jumlahnya masih kita hitung, apa-apa saja dan berapa jumlahnya. Lagi kita inventarisasi dulu, jadi belum dihitung berapa kerugiannya,” jawabnya.
Pun begitu, lanjut Husni, pihaknya berusaha agar dapat mendata kerusakan itu secepa mungkin. “Saat ini tim kita sedang berupaya dalam menginventarisasi. Harapan kita jangan ada lagi tindakan-tindakan perusakan seperti itu, supaya nanti cepat bisa kita perbaiki juga,” pungkasnya.
Pendemo Tak Masuk ke Mall
Sedangkan beredar video yang menjadi viral kalau pengunjukrasa masuk ke dalam mal Plaza Medan Fair (PMF) di Jalan Gatot Subroto, Kota Medan, Kamis (8/10). “Ih seram kali weh, pendemonya masuk ke sini (Plaza Medan Fair), Astagafirullah,” ucap seorang wanita dalam video berdurasi 17 detik itu.
Apa digambarkan di dalam video tersebut, dibantah oleh Marcomm Manager Plaza Medan Fair, Lenny Yun kepada wartawan di Kota Medan, Jumat (9/10). Ia menyebutkan tidak ada pendemo masuk dalam areal mall. “Gak ada masuk, hanya melintas di Jalan Gatot Subroto depan Plaza Medan Fair,” ungkap Lenny saat dikonfirmasi wartawan.
Lenny menjelaskan, sekitar pukul 17.00 WIB kelompok pengunjuk rasa berhadapan dengan aparat kepolisian, tepat di pintu masuk Plaza Medan Fair yaitu di Jalan Gatot Subroto-Simpang Jalan Iskandar Muda, Sehingga toko- toko di Plaza Medan Fair langsung berinisiatif menutup tokonya. “Hal ini, juga memicu kepanikan pengunjung dan juga tenant yang menginginkan keluar dari mall pada waktu bersamaan,” tutur Lenny.
Untuk memberikan keamanan dan kenyamanan, Lenny mengungkapkan pihak sudah melakukan koordinasi dengan pihak kepolisian. Kondisi dapat terkendali di depan Plaza Medan Fair dan dinyatakan aman pada sekitar pukul 18.50 WIB. Karena para pengunjuk rasa telah membubarkan diri. “Dan peserta unjuk rasa tidak ada masuk kedalam mal. Mereka hanya melintas didepan Plaza Medan Fair saja,” pungkas Lenny. (mag-1/map/gus/ila)
MEDAN, SUMUTPOS.CO – Sejumlah elemen mahasiswa di Medan, Sumatera Utara, kembali turun ke jalan menyuarakan penolakan omnibus law Undang-Undang Cipta Kerja (Ciptaker), Jumat (9/10). Massa aksi dari kalangan mahasiswa dan pelajar tersebut, kembali menggeruduk kantor Gubernur Sumut dan gedung DPRD Sumut.
Massa Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) Sumut-Aceh, mengawali aksi protes tersebut di depan kantor Gubsu. Pantauan di lapangan sekitar pukul 11.45 WIB, terlihat massa datang membawa spanduk penolakan terhadap UU Ciptaker. Mereka berorasi di tengah jalan. Aksi mereka menyebabkan jalan ditutup dan arus lalu lintas dari Jalan Sudirman menuju Lapangan Benteng dialihkan ke Jalan RA Kartini. Aksi ini dijaga personel gabungan dari kepolisian dan Satpol PP. Selain dijaga personel kepolisian, kawat berduri terlihat dipasang mengelilingi kantor Gubsu.
“Massa GMKI menyampaikan aspirasi untuk meminta gubernur mendengarkan keluhan tentang omnibus law. Kami menilai banyak pekerja dan petani Sumut yang terdampak dari kebijakan omnibus law ini,” kata Korwil GMKI Sumut, Gito M Pardede.
Pihaknya meminta perlindungan dari Pemprov Sumut untuk mengajukan judicial review UU Ciptaker ke Mahkamah Konstitusi (MK). “Kami meminta perlindungan Pemprov Sumut untuk menyampaikan judicial review kepada MK untuk mencabut pengesahan UU omnibus law,” imbuh dia.
Staf Ahli Gubernur Bidang Ekonomi, Keuangan, Pembangunan, Aset dan SDA, Agus Tripriyono, menjadi perwakilan Gubsu dan juga Pemprov Sumut. Disampaikannya, selama sebuah aturan bertujuan menyejahterakan rakyat Sumut, maka Pemprovsu siap mendukung. “Kalau itu untuk kepentingan rakyat dan kesejahteraan rakyat Sumut, Pemprovsu pasti mendukung. Tetapi saat ini Gubernur Sumut tidak berada di Medan,” katanya.
Pernyataan Agus itu langsung direspon massa dengan teriakan dan sorakan. “Mohon maaf, perlu saya sampaikan beliau sedang menuju dari Kabupaten Mandailing Natal yang kemungkinan tiba nanti, sore hari,” sambung Agus. “Uuuuuh. (Gubsu) ‘lalap’ liburan, liburan ‘lalap’,” teriak massa GMKI lagi.
Agus juga menyampaikan, UU Ciptaker yang telah disahkan sudah di tangan presiden. Karena itu, pihaknya pun masih menunggu apakah UU dimaksud akan ditandatangani, atau justru malah nanti dikeluarkan Perppu. “Aspirasi adik-adik ini sudah kami terima dan akan kami sampaikan kepada bapak gubernur, untuk diambil langkah-langkah selanjutnya. Tetapi sekali lagi saya sampaikan, sepanjang untuk kepentingan dan kesejahteraan rakyat Sumut, ini pasti didukung oleh gubernur,” ujarnya.
Setelah massa dari GMKI beranjak dari Kantor Gubsu, giliran massa dari Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Medan melakukan aksi serupa. Ketua HMI Cabang Medan, Akbar Maulana Siregar mengatakan, di tengah kondisi masyarakat yang sedang dilanda pandemi, DPR RI sangat tergesa-gesa mengetuk palu untuk mengesahkan UU Ciptaker. Bahkan, tidak mengkaji secara akademik dan mendasar. “Kita menduga ada upaya apa, apakah ini ada sesuatu? Apalagi, di saat mahasiswa mengikuti perkuliahan di rumah dan tidak berada di kampus,” kata Akbar kepada wartawan.
Menurut dia, pihaknya sengaja melakukan aksi turun ke jalan dengan mendatangi kantor gubernur. Alasannya, mereka sudah sangat pesimis terhadap lembaga legislatif dan sampai saat ini tidak ada sikap tegas. Terlebih, beralibi bahwa keputusan mengesahkan UU Ciptaker sudah tepat.
“Makanya, kami mengadu kepada ‘ayah’ kami yaitu Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi. Kami meminta beliau agar bersama kami menyuarakan, memberikan kritik dan menyampaikan aspirasi kami kepada pemerintah pusat. Karena, saat ini hanya satu yang bisa diharapkan yaitu Gubernur Sumatera Utara,” ujar Akbar.
Ia mengaku, pihaknya sangat mengutuk keras disahkannya Omnibus Law. Secara perlahan dan diam-diam, aturan tersebut berjalan di tengah masyarakat saat pandemi. Untuk itu, sebagai mahasiwa selalu mengontrol dan kritis setiap kebijakan pemerintah baik pusat maupun daerah, termasuk dari legislatif. “Kami mendesak dan mengultimatum DPR RI, bahwa kami tidak diam dan juga tidak tidur dengan perkuliahan secara daring. Kami tetap memonitor perkembangan kebijakan pemerintah dari rumah. Para legislatif yang digaji dari uang rakyat, harus memperhatikan aspirasi masyarakat dan tidak semena-mena,” ungkapnya.
Akbar juga mengaku, gerakan yang dilakukan pihaknya tersistematis, tidak ada yang radikal, urakan, apalagi sampai ricuh. Sebab, HMI merupakan kumpulan mahasiswa yang beradab dan beretika. “Kami sangat mengutuk keras tindakan yang terjadi saat aksi unjuk rasa di depan Gedung DPRD Sumut, kemarin (Kamis, 7/10). Tindakan tersebut jelas anarkis dan sangat merugikan masyarakat maupun pemerintah,” ucapnya.
Dia berharap kepada Gubernur Sumatera Utara supaya turun bersama-sama dengan massa dan menyampaikan aspirasi ke pemerintah pusat. Karena, gubernur di provinsi lain sudah turun menanggapi aspirasi masyarakatnya secara langsung. “Tapi, kenapa Gubernur Sumatera Utara tidak turun, ada apa? Kami kecewa dengan gubernur yang tidak menanggapi aspirasi kami secara langsung. Padahal, pemberitahuan aksi sudah disampaikan jauh hari sebelumnya. Kami rindu dengan sosoknya yang saat ini hanya kami lihat di media. Apalagi, beliau yang menjadi harapan dari aspirasi untuk masyarakat,” tukasnya.
Aksi seratusan massa tersebut dilakukan sejak pukul 14.00 WIB. Namun, hingga sore hari aksi massa tak juga ditanggapi Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi. Dalam aksinya, massa membawa keranda mayat sebagai bentuk kekecewaan mereka terkait disahkannya Omnibus Law.
Aksi massa berlangsung damai dengan pengawalan ketat oleh petugas kepolisian. Sempat terlihat belasan kelompok pelajar yang diduga hendak membuat kerusuhan. Akan tetapi, pelajar tersebut langsung dicegat polisi dan diusir ketika hendak masuk ke dalam barisan massa.
Polisi Diangkut
Seorang anggota polisi berpakaian sipil diangkut ambulan dari lokasi areal gedung DPRD Sumut, Jumat (9/10). Anggota polisi tersebut merupakan korban tabrak lari, disinyalir dilakukan rombongan pendemo yang menggunakan sepeda motor di kawasan gedung dewan.
Informasi yang diperoleh, anggota polisi tersebut ditabrak saat menjalankan tugas mengawasi unjukrasa lanjutan penolakan UU Ciptaker. Namun belum diketahui pasti data anggota kepolisian yang ditabrak tersebut. “Belum kita data, nanti data resminya disampaikan pimpinan,” sebut seorang anggota polisi berpakaian sipil lainnya.
Sementara amatan di gedung DPRD Sumut hingga pukul 15.00 WIB, petugas kepolisian berpakaian sipil satu persatu mengamankan dan menangkap para pendemo yang akan beraksi di lokasi tersebut. Penangkapan dan penyisiran itu dilakukan petugas di kawasan gedung dewan khususnya di depan Gedung Palladium Plaza, Jalan Kapten Maulana Lubis.
Sejumlah polisi berpakaian resmi dan sipil satu persatu memeriksa dan menghentikan kendaraan yang melintas di depan gedung Palladium Plaza. Melihat kerumunan itu, alhasil satu hingga dua orang pendemo digiring menuju ke dalam gedung DPRD Sumut.
Mereka selanjutnya didata dan diinterogasi petugas. Para pendemo yang ditangkap tersebut juga yang ikut aksi pada hari sebelumnya. Sebab saat sejumlah petugas memegang dan menggiring pendemo tersebut, tampak mereka sambil berteriak emosi. “Kau kan yang melempari polisi semalam kan. Kau rasakanlah sekarang,” ucap personil polisi sambil menghitung para pendemo. (prn/ris)
JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Presiden Joko Widodo (Jokowi) buka suara terkait pengesahan Undang-undang Omnibus Law Cipta Kerja. Ia menegaskan, salah satu tujuan pengesahan beleid tersebut adalah membuka lapangan kerja. Hal itu diperlukan mengingat kebutuhan lapangan kerja sangat mendesak.
Jokowi mengatakan telah melakukan rapat terbatas dengan seluruh gubernur di Indonesia secara virtual. Dalam rapat terbatas tersebut, Jokowi menjelaskan mengapa Indonesia membutuhkan UU Cipta Kerja.
Menurutnya, hal ini diperlukan karena setiap tahun ada sekitar 2,9 juta penduduk usia kerja baru, anak muda yang masuk ke pasar kerja. Sehingga kebutuhan atas lapangan kerja baru sangat sangat mendesak, apalagi di tengah pandemi.
Terdapat kurang lebih 6,9 juta pengangguran dan 3,5 juta pekerja terdampak Covid-19 dan sebanyak 87 persen dari total penduduk bekerja memiliki tingkat pendidikan setingkat SMA ke bawah. Di mana 39 persen berpendidikan sekolah dasar.
“Sehingga perlu mendorong penciptaan lapangan kerja baru, khususnya di sektor padat karya. Jadi UU Cipta Kerja bertujuan untuk menyediakan lapangan kerja sebanyak-banyaknya bagi para pencari kerja dan pengangguran ,” ujar Jokowi dalam konfrensi pers yang disiarkan di YouTube Sekretariat Presiden, Jumat (9/10).
Dengan UU Cipta Kerja ini, maka menurutnya akan memudahkan masyarakat, khususnya usaha mikro kecil untuk membuka usaha baru, regulasi yang tumpang tindih dan prosedur yang rumit dipangkas, perizinan usaha untuk usaha mikro kecil (UMK) tidak diperlukan lagi, hanya pendaftaran saja.
Kemudian pembentukan PT atau perseroan terbatas juga dipermudah. Tidak ada lagi pembatasan modal minumum. Pembentukan koperasi juga dipermudah jumlahnya sembilan orang saja. Sehingga diharapkan semakin banyak koperasi di tanah air. “UMK yang bergerak di sektor makanan dan minuman sertifikasi halalnya dibiayai pemerintah, artinya gratis,” katanya.
“Izin kapal nelayan penangkap ikan misalnya hanya ke unit kerja KKP saja, kalau sebelumnya harus mengajukan ke KKP, Kementerian Perhubungan, dan instansi-instansi lain, sekarang cukup di unit di KKP saja,” tambahnya.
UU Cipta Kerja mendukung upaya pemberantasan korupsi ini jelas. Karena menyederhanakan, dengan memotong, dengan mengintegrasikan sistem perizinan secara elektronik, maka pungutan liar. “Sehingga pungutan liar dapat dihilangkan,” ungkapnya.
Jokowi juga membantah isu mengenai penghilangan hak cuti pekerja atau buruh, penghapusan ketentuan Upah Minimum Provinsi (UMP), jaminan kesejahteraan, hingga kemudahan perusahaan untuk melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) di UU Omnibus Law Cipta Kerja (UU Ciptaker). Menurutnya, isu-isu tersebut adalah kabar bohong alias hoaks. Namun, menyebar di tengah masyarakat sehingga memunculkan aksi demo penolakan terhadap beleid tersebut. “Saya melihat adanya unjuk rasa penolakan UU Cipta Kerja yang pada dasarnya dilatarbelakangi oleh disinformasi mengenai substansi dari UU ini dan hoaks di media sosial,” kata Jokowi.
Soal hak cuti yang dihilangkan, mantan Gubernur DKI Jakarta itu memastikan hak-hak cuti itu tetap ada dan bisa digunakan pekerja. “Ada kabar menyebutkan semua cuti, cuti sakit, cuti kawin, cuti khitanan, cuti baptis, cuti kematian, cuti melahirkan dihapuskan dan tidak ada kompensasinya, ini saya tegaskan juga tidak benar. Hak cuti tetap ada dan dijamin,” jelasnya.
Kemudian soal penghapusan UMP, bahkan isu yang berkembang juga menyebutkan bahwa Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) dan Upah Minimum Sektoral Provinsi (UMSP) dihilangkan. “Hal ini tidak benar karena faktanya UMR tetap ada,” tekannya.
Jokowi juga menjawab soal penetapan upah yang dihitung per jam. Menurutnya, tidak ada perubahan dari sistem penghitungan upah sebelumnya. “Ini juga tidak benar, tidak ada perubahan dengan sistem yang sekarang. Upah bisa dihitung berdasarkan waktu dan hasil,” terangnya.
Soal restu pemerintah kepada pengusaha untuk melakukan PHK kepada pekerja secara sepihak dan kapan pun. “Ini juga tidak benar, yang benar perusahaan tidak bisa mem-PHK secara sepihak,” tuturnya.
Begitu juga soal jaminan kesejahteraan sosial bagi pekerja. Mantan wali kota Solo itu justru menyatakan bahwa jaminan tetap ada. “Kemudian juga pertanyaan benarkah jaminan sosial dan kesejahteraan lain hilang? yang benar jaminan sosial tetap ada,” tegasnya.
Menanggapi aksi buru dan elemen mahasiswa, Presiden Jokowi mengatakan, kepada pihak-pihak yang tidak puas terhadap UU Cipta Kerja yang baru disahakan, bisa melakukan uji materi atau judicial review ke Mahkamah Konstitusi (MK). “Kalau masih ada ketidakpuasan terhadal UU Omnibus Law Cipta Kerja ini silakan mengajukan uji materi atau judicial review melalui MK. Sistem ketatanegaraan kita memang mengatakan seperti itu,” ujar Jokowi dalam konfrensi pers yang disiarkan di akun YouTube Sekretariat Presiden, Jumat (9/10).
Jokowi menambahkan, pemerintah membuka dan mengundang masukan-masukan dari masyarakat terkait UU Cipta Kerja yang baru disahkan tersebut. Sehingga masih terbuka adanya usulan-usulan. “ Silahkan, maasih terbuka usulan-usulan dan masukan dari daerah-daerah,” katanya.
Jokowi mengklaim, adanya UU Omnibus Law Cipta Kerja ini sangat berpihak ke rakyat Indonesia. Karena UU tersebut bisa memperbaiki kehidupan masyarakat. “Pemerintah berkeyakinan melalui UU Cipta kerja ini jutaan pekerja dapat memperbaiki kehidupannya dan juga penghidupan bagi keluarga mereka,” ungkapnya.
Seperti diketahui, RUU Omnibus Law Cipta Kerja disahkan DPR dan Pemeritah dalam rapat paripurna DPR pada Senin (5/10) lalu. Sebanyak tujuh fraksi setuju, yakni Fraksi PDIP, Partai Gerindra, Partai Golkar, Partai Nasdem, PKB, PAN dan PPP.
Sementara dua fraksi menolak, yakni Fraksi PKS dan Fraksi Partai Demokrat. Bahkan Fraksi Partai Demokrat melakukan aksi walk out dari ruang paripurna sebagai bentuk penolakan pengesahan UU Cipta Kerja.
Disahkannya UU Omnibus Law Cipta Kerja tersebut juga menimbulkan gejolak seperti elemen buruh yang melakukan mogok kerja mulai dari 6-8 Oktober 2020. Mahasiswa dan buruh juga turun ke jalan melakukan ujuk rasa melakukan penolakan terhadap UU tersebut. (jpc/cnn)
Bima Haria Wibisana, Kepala Badan Kepegawaian
Negara (BKN).
JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Zaman yang berubah secara dinamis, membuat cara kerja masusia ikut berkembang. Birokrasi maupun korporasi harus ikut arus zaman yang mengarah ke dunia digital, terutama di tengah pandemi Covid-19 yang menghambat pergerakan manusia dalam aktivitas sehari-hari.
Bima Haria Wibisana, Kepala Badan Kepegawaian
Negara (BKN).
Menyoroti proses itu, Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana menyinggung nasib pegawai negeri sipil (PNS) di masa depan. Ia berpendapat, jika seluruh pekerjaan sudah dialihkan ke digital, kemungkinan PNS sudah tak diperlukan lagi di 10 tahun mendatang.
“Tidak ada lagi yang sakral sekarang ini untuk berubah. Dan saya harus siap dengan konsep-konsep itu. Dan itu menjadi pertanyaan, apa iya PNS itu adalah full time job? Pukul 08.00-17.00 WIB? Mungkin tidak lagi. Mungkin 10 tahun lagi tidak akan seperti itu, mungkin tidak ada PNS, mungkin semuanya PPPK Karena tidak diperlukan lagi PNS ke depan,” kata Bima dalam Webinar Adaptasi Kebiasaan Baru di Lembaga Internasional, Jumat (9/10).
Menurutnya, pola kerja PNS juga bisa saja berubah, dari penuh 8 jam bekerja, atau bekerja paruh waktu dengan adanya teknologi digital. “Kalau kemudian semuanya inovasi seperti itu, dan kita bisa menggunakan flexible working arrangement, kemudian pertanyaannya apakah PNS itu merupakan permanent job? Full time job? Kenapa tidak part-time job saja, project base, kenapa tidak bisa dilakukan? Pasti bisa,” papar Bima.
Menurutnya, kemajuan zaman itu sudah terlihat dengan pola bekerja dari rumah atau work from home (WFH) selama pandemi Corona. WFH bisa dilakukan karena adanya kemajuan teknologi.
“Tempat kerja kita juga akan berubah, proses bisnis kita juga akan berubah. Saya justru menyukai WFH, karena dengan begitu inovasi berjalan cepat. Nah kalau kemudian semuanya inovasi seperti itu, dan kita bisa menggunakan flexible working arrangement,” urainya.
Bima mengatakan, salah satu jenis pekerjaan PNS yang kemungkinan tak diperlukan lagi adalah Analis Kepegawaian. Pasalnya, BKN akan segera meluncurkan Sistem Aplikasi Pelayanan Kepegawaian (SAPK) yang sepenuhnya digital di bulan depan.
“Analis Kepegawaian? Mungkin juga kalau tempatnya Pak Ridwan nanti akan launching SAPK full digital November nanti mungkin Analis Kepegawaian akan kebingungan, karena angka kreditnya nol, tidak ada lagi yang bisa mereka lakukan. Tentu harus ada perubahan-perubahan di sana,” imbuh Bima.
Selain menyoroti PNS, Bima menilai di perusahaan swasta pun juga sudah menunjukkan perubahan pola kerja. Ia mencontohkan seperti di perbankan. “Bank BCA itu mungkin akan menjadi full digital bank pertama di Indonesia. Karena yang sekarang pun hanya tinggal 20 persen nasabah yang datang ke kantor BCA, 80 persen sisanya sudah mobile banking, banyak sekali yang akan hilang, tukang pos akan hilang, nggak ada lagi,” tutur dia.
Pada intinya, semua pihak, terutama PNS harus siap dengan perubahan zaman yang mengarah ke dunia digital. “Pekerjaannya pun akan berubah juga. Ada pola interaksi, kita tidak bekerja sendiri lagi. Begitu ada big data, kita harus integrasi pekerjaan,” tutup Bima.(dtf)
AKSI: Puluhan mahasiswa saat menggelar aksi menolak UU Cipta Kerja di depan Kantor Gubernur Sumut, Jalan Pangeran Diponegoro, Jumat (9/10). Foto atas, gedung DPRD Sumut paska-unjukrasa, Kamis (9/10). triadi wibowo/sumut pos.
MEDAN, SUMUTPOS.CO – Sebanyak 243 demonstran diamankan pihak kepolisian, terkait aksi unjuk rasa menolak pengesahan Omnibus Law yang berujung rusuh di Gedung DPRD Sumut, Kamis (8/10) lalu. Dari jumlah tersebut, 38 orang ditetapkan sebagai tersangka.
AKSI: Puluhan mahasiswa saat menggelar aksi menolak UU Cipta Kerja di depan Kantor Gubernur Sumut, Jalan Pangeran Diponegoro, Jumat (9/10). Foto atas, gedung DPRD Sumut paska-unjukrasa, Kamis (9/10). triadi wibowo/sumut pos.
“ Mereka yang diamankan merupakan para pelaku unjuk rasa anarkis di Gedung DPRD Sumut kemarin (Kamis, 8/10),” kata Kapolda Sumut Irjen Pol Martuani Sormin kepada wartawan di Mapolrestabes Medan, Jumat (9/10) sore.
Kata Martuani, sebanyak 32 orang merupakan kelompok anarko. Mereka tergabung dengan kelompok geng motor Ezto dan sedang didalami. Selanjutnya, 1 orang membawa senjata tajam jenis klewang. Kemudian, 2 orang pelaku pembakaran mobil dinas milik Polda Sumut dan 3 orang positif mengkonsumsi narkoba. “Kita akan proses (hukum),” ucapnya.
Martuani menyebut, setelah dilakukan pemeriksaan tes cepat atau rapid test Covid-19, didapat 21 orang reaktif. “Kita sudah koordinasi dengan Gugus Tugas Kota Medan untuk langsung diisolasi, karena kami tidak mau mereka menjadi sumber penularan virus corona,” sebutnya.
Ia melanjutkan, sebanyak 89 orang merupakan pelajar SMA dan SMK yang tidak tahu apa-apa. Terhadap para pelajar tersebut, dipanggil orang tuanya untuk datang menjemput anaknya. Namun, dibuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatan. “Selain pelajar, ada 59 orang mahasiswa. Kita panggil pihak kampus mereka masing-masing dan juga membuat surat pernyataan,” beber mantan Kapolda Papua ini.
Selaitu, sambung dia, 16 orang merupakan anak di bawah umur yang juga dikembalikan kepada orang tuanya dengan dijemput dan membuat surat pernyataan. Sisanya, akan dikembalikan kepada keluarganya setelah 1×24 jam diamankan. “Mereka yang terbukti melanggar hukum ditetapkan sebagai tersangka. Selebihnya, dipulangkan kepada orang tuanya,” kata Martuani.
Dia mengharapkan, kedepannya dalam menyampaikan pendapat di muka umum silahkan saja dan diperbolehkan. Akan tetapi, yang tidak diperbolehkan karena anarkis dan merusak fasilitas umum maupun milik orang lain. Bahkan, ada rencana-rencana melakukan aksi penjarahan tetapi dapat dicegah.
“Dipersilahkan kepada elemen masyarakat apakah itu LSM, mahasiswa, buruh dan sebagainya untuk menyuarakan aspirasinya. Akan tetapi, tetap patuh kepada hukum. Kami sebagai aparat penegak hukum memberikan kesempatan kepada siapapun dalam menyuarakan pendapatnya di muka umum, dan kami akan memberikan pengamanan,” ucapnya.
Terkait beberapa orang yang memprovokasi dengan melakukan pelemparan dari atas Gedung DPRD Medan, Martuani mengaku, orang-orang tersebut bukan anggota polisi. “Kita sudah tahu identitasnya dan segera diperiksa. Tindakan tersebut telah memprovokasi dengan melempari massa yang berunjuk rasa,” akunya.
Lebih lanjut dia mengatakan, untuk jumlah anggota kepolisian yang menjadi korban dan mengalami luka ringan hingga berat sebanyak 34 orang. Para personil yang terluka akibat terkena benda tumpul. Ia menambahkan, kepada elemen masyarakat yang menolak Omnibus Law silahkan menggugat atau menempuh jalur konstitusi. “Silahkan lewat jalur hukum, ada judicial review melalui Mahkamah Konstitusi,” pungkasnya. (ris/mag-1)
DIAMANKAN:
Para pelajar yang diamankan personel Polsek Medan Timur sebelum melakukan aksi di DPRD Sumut, Jumat (9/10).
MEDAN, SUMUTPOS.CO – Seratusan pelajar SD hingga SMA sederajat diamankan personel Polsek Medan Timur dari beberapa lokasi, Jumat (9/10) siang. Diduga, mereka akan membuat kerusuhan dalam aksi menolak pengesahan Omnibus Law di Kantor Gubernur Sumatera Utara (Gubsu).
DIAMANKAN:
Para pelajar yang diamankan personel Polsek Medan Timur sebelum melakukan aksi di DPRD Sumut, Jumat (9/10).
Kapolsek Medan Timur, Kompol M Arifin mengatakan, para pelajar diamankan saat dilakukan sweeping di wilayah hukum Polsek Medan Timur. Antara lain, di Jalan Jawa, Jalan Veteran, Jalan Gaharu, Jalan MT Haryono, Jalan Sutomo, hingga Jembatan Titi Gantung. “Ada 115 orang yang kita amankan,” ujar Arifin.
Ia menyebutkan, para pelajar yang diamankan berstatus murid SMA/SMK dan SMP bahkan, terdapat beberapa orang merupakan pelajar SD. “Ada juga beberapa anak-anak masih di bawah umur (pelajar SD) yang kita amankan,” sebut Arifin.
Menurut Arifin, dari hasil pemeriksaan yang dilakukan, mereka ternyata diajak untuk ikut aksi tersebut. Ajakan itu melalui pesan whatsapp. “Ada kita sita handphone dari pelajar yang terdapat pesan berisi seruan untuk melakukan demo di Kantor Gubernur Sumut. Titik kumpul mereka di seputaran Lapangan Merdeka Medan,” katanya.
Lebih lanjut Arifin mengatakan, dari seratusan pelajar tersebut, dua di antaranya kedapatan membawa dua botol molotov yang disimpan di dalam tas. Keduanya diamankan dari kawasan Jalan Jawa usai turun dari angkot. “Dua pelajar yang diamankan membawa bom molotov berinisial MR (17) penduduk Jalan Yos Sudarso, Glugur Kota, Medan Barat, dan KK (16) penduduk Jalan Helvetia Pasar V Gang Mesjid. Keduanya kita amankan setelah turun dari angkot di depan Center Point,” bebernya.
Berdasarkan keterangan kedua pelajar itu, sambung Arifin, molotov tersebut diperoleh dari rekannya berinisial R saat bertemu di kawasan Jalan Glugur. Kemudian, keduanya bersama beberapa temannya sepakat molotov tersebut dibawa saat demo di Kantor Gubernur Sumatera Utara untuk dilemparkan ke polisi. “Beberapa rekan kedua pelajar berhasil melarikan diri setelah turun dari angkot. Saat ini, mereka masih dalam pengejaran,” jelas Arifin.
Dia menambahkan, untuk para pelajar lainnya yang diamankan masih dilakukan pendataan lebih lanjut. Selanjutnya, dipulangkan kepada orang tuanya. “Mereka harus dijemput orang tuanya masing-masing dan membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya,” tandas Arifin.
Sementara itu, MR mengaku dua molotov tersebut bukan miliknya. Namun, tidak disampaikan secara detail. “Kawan yang kasih, dibilangnya pegangkan (titip) dan nanti diambilnya di Lapangan Merdeka. Itulah setelah turun dari angkot, enggak lama datang polisi dan kami ditangkap. Sedangkan kawan yang kasih molotov itu kabur,” ujarnya.
Diadang di Depan DPRD Medan
Usai salat Jumat, ribuan massa yang terdiri dari pelajar, mahasiswa dan berbagai element masyarakat kembali mendatangi kantor DPRD Sumut yang terletak di Jalan Imam Bonjol Kota Medan. Mengantisipasi kerusuhan terulang, sejumlah aparat kepolisian, baik dari Sabhara maupun Brimob berjaga-jaga dengan ekstra ketat di depan kantor DPRD Medan dan DPRD Sumut.
Para pendemo yang berjalan kaki dari Lapangan Merdeka menuju DPRD Sumut, diadang personil kepolisian di depan Kantor DPRD Medan, Jalan Kapten Maulana Lubis. Setiap yang dicurigai diminta untuk membuktikan identitasnya sebagai mahasiswa dan bukan anak dibawah umur.
“Kalau anak sekolah, jangan coba-coba demo, silakan kalian pulang saja. Belajar yang baik di rumah, apalagi kondisi saat ini sedang dalam situasi pendemi Covid-19,” kata seorang personel Polisi.
Kepada para mahasiswa yang melintas di depan gedung DPRD Medan, aparat kepolisian meminta agar para mahasiswa saling mengawasi teman-temannya sesama mahasiswa, agar tidak ada oknum-oknum yang turut menyusup di dalam rombongan massa mahasiswa yang hadir. “Lihat teman-temannya, kalau ada yang tidak dikenali segera keluarkan dari rombongan dan laporkan pada kami,” tegasnya.
Walaupun begitu, masih ada saja sejumlah remaja yang mencoba melintasi gedung DPRD Medan menuju gedung DPRD Sumut. Dari arah Jalan Raden Saleh, sekumpulan remaja sudah berkumpul dan mencoba melintasi gedung DPRD Medan.
Aksi pengejaran terhadap para remaja tersebut pun membuahkan hasil. Sejumlah remaja yang masih di bawah umur, yakni siswa SMP dan SMA sederajat terjaring dalam pengejaran tersebut. Sejumlah remaja yang terjaring, mengaku masih sekolah dan terpaksa diamankan ke dalam gedung DPRD Medan sebelum akhirnya digabungkan dengan para remaja yang juga tertangkap tangan ingin menjadi provokator pada aksi yang dilakukan di DPRD Sumut. “Mau apa kalian demo? Kalian masih kecil, masih sekolah, belum saatnya demo-demo kayak gini kalian. Memang apa yang mau kalian demo?” tanya petugas.
“Gak ada pak, gak tahu kami. Kami gak ikut demo kok pak, lewat-lewat aja kami,” kilahnya.
Beberapa remaja tetap mencoba masuk dalam kerumunan mahasiswa, agar dapat ikut melakukan aksi demo di DPRD Sumut. Namun sejumlah aparat kepolisian yang berjaga berhasil menemukan remaja yang mencoba menyusup, hingga aksi kejar mengejar terjadi.
Pantauan Sumut Pos, hingga pukul 18.00 WIB, puluhan remaja berhasil diamankan personel kepolisian yang bertugas di depan kantor DPRD Medan.
326 Orang Diamankan
Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Riko Sunarko mengatakan, dalam aksi tolak UU Omnibus Law kemarin, Polisi mengamankan 326 orang. “Polrestabes mengamankan 234 orang, dan Polsek Medan Timur 102,” ujar Riko, tadi malam.
Menurutnya, mayoritas yang diamankan karena membawa senjata tajam. “Kenapa kita amankan? Karena rekan-rekan bisa lihat di depan Paladium, banyak yang bawa senjata tajam. Setelah dicek, ada yang beberapa positif narkoba, reaktif jumlahnya dicek, positif narkoba 3 amenpetamin,” bebernya.
Yang dinyatakan positif narkoba, lanjut Riko, akan diproses hukum oleh Satnarkoba. Untuk identitas, menurutnya sedang dalam proses pendataan. Di mana, di dalamnya terdapat sejumlah anak di bawah umur. “Ada bawa sajam, parang dan sebagainya. Kita imbau kepada masyarakat untuk tidak mudah terprovokasi,” urainya.
Polisi juga sempat melepaskan tembakan gas air mata ke mahasiswa yang masih bertahan di depan gedung DPRD Sumut hingga malam hari. Tembakan itu akhirnya memecah kerumunan massa. “Mereka sudah diingatkan supaya bubar,” tegasnya.
13 Titik Kaca Pecah di DPRD Medan
Sementara itu, akibat kerusuhan yang terjadi pada Kamis (8/10) lalu, sejumlah kaca di gedung DPRD Medan pecah terkena lemparan batu. Menurut catatan Bagian Umum Sekretariat DPRD Medan, tidak kurang dari 13 titik kaca gedung DPRD Medan, mengalami pecah karena dilempar. “Tadi info dari bagian umum, ada 13 titik kaca yang pecah,” ucap Plt Sekwan DPRD Medan, Hj Alida kepada Sumut Pos, Jumat (9/10).
Dijelaskan Alida, dari total itu, pihaknya belum menghitung total kerugian yang dialami karena kejadian tersebut. “Jumlah kerugian belum dapat ditafsir, masih kita lakukan perhitungan,” jelasnya.
Selain kaca pecah, lanjut Alida, tidak ada kerusakan lainnya yang dialami kantor DPRD Medan. “Tidak ada kerusakan yang lain, pendemo tidak sempat masuk ke kantor kita. Paling di tembok depan ada dilakukan coretan-coretan,” lanjutnya.
Untuk itu, pihaknya belum dapat memastikan kapan perbaikan kaca pecah di DPRD Medan dapat dilakukan. “Biar kita hitung dulu nanti berapa kerugiannya. Nanti kalau kondisi sudah lebih aman, akan langsung kita perbaiki,” pungkasnya. (ris/map)
KAPAL: Tim inafis polda Aceh saat turun melakukan identifikasi kapal yang tertembak.
SIBOLGA, SUMUTPOS.CO– Tim Direktorat Polairud Polda Aceh turun ke Kota Sibolga melakukan pemeriksaan dan penyelidikan terhadap kapal KM. Tiur dan KM. Kasih Sayang, yang berada di Jalan KH. Ahmad Dahlan, Kecamatan Sibolga Sambas, Kota Sibolga, Pada Kamis (8/10).
Kedatangan tim Polda Aceh ini terkait dua kapal nelayan yang dikabarkan diberondong peluru oleh Orang Tidak Dikenal (OTK) di perairan Aceh, pada Sabtu (3/10) sekira pukul 03.00 WIB dini hari, yang mengakibatkan 2 orang meninggal dunia dan seorang ABK lainnya kritis.
Dalam penyelidikan dan pemeriksaan kapal tersebut tim langsung dipimpin oleh Kasubdit Gakum Dit Polairud Polda Aceh Kompol. Padli SH, SIK, MH bersama 5 orang anggotanya yang didampingi Kasat Polairud Polres Sibolga AKP M. Sihombing.
Di lokasi bersandar Kapal terlihat Tim Dit Polairud Polda Aceh didampingi Satpolair Polres Sibolga melakukan pemeriksaan terhadap kapal KM Kasih Sayang dan KM Tiur dan melakukan identifikasi terhadap kapal tersebut.
“Untuk sementara ini, kita masih melakukan penyelidikan dan pemeriksaan bersama tim terhadap kedua Kapal dan pemilik Kapal KM Tiur dan KM Kasih Sayang,” ucap Kasubdit Gakum Dit Polairud Polda Aceh Kompol. Padli SH, SIK, MH saat dikonfirmasi usai melakukan penyelidikan dan pemeriksaan terhadap kapal.
Disisi lain, Kasat Polairud Polres Sibolga AKP M. Sihombing mengatakan, pihaknya hanya mendampingi Tim Direktorat Polairud Polda Aceh dalam melakukan penyelidikan dan pemeriksaan Kapal tersebut.
“TKP kan di Perairan Aceh, sifatnya kita hanya memfasilitasi saja,” pungkasnya. (mag-8/ram)
Desa Kalang Simbara Jadi Kampung Paten Ketahanan Pangan
TANAM JAGUNG: Bupati Dairi, Dr Eddy KA Berutu, Kapolres AKBP Ferio Sano Ginting, Dandim 0206 Letkol Arm Adietya Y Nutono serta anggota kelompok tani melakukan tanam jagung perdana gunakan mesin saat penetapan Kampung Paten Ketahanan Pangan di Desa Kalang Simbara Kecamatan Sidikalang, Jumat (9/10).
DAIRI, SUMUTPOS.CO- Kepala Kepolisian Resor (Kapolres), AKBP Ferio Sano Ginting bersama Bupati Dairi, Dr Eddy Keleng Ate Berutu serta Dandim 0206, Letkol Arm Adietya Y Nurtono didampingi Kepala Desa Kalang Simbara, Tety Pasaribu melakukan penanaman perdana jagung hibrida bersama anggota kelompok tani Desa, Jumat (9/10).
Dalam acara ini, Kapolres, Bupati serta Dandim langsung mempraktikkan penggunaan teknologi pertanian berupa mesin penanam jagung untuk mempermudah serta mempercepat petani dalam penanaman jagung.
Ketua Panitia Pelaksana yang juga Kasat Binmas Polres Dairi, Iptu Yan Ujung melaporkan, program Kampung Paten Ketahanan Pangan ini diprakarsai Kapolres AKBP Ferio Sano Ginting sesuai instfuksi Kapolri Jenderal Idham Azis.
“Lokasi penanaman jagung seluas 1 hektare dipinjamkan keluarga besar marga Ujung merupakan tokoh masyarakat, Saut Ujung. Penetapan Kampung Paten Ketahanan Pangan ini, merupakan contoh nyata sinergitas antara Polres Dairi, Pemkab Dairi, Dandim 0206 Dairi serta Pemerintah Desa dan kelompok tani masyarakat Desa Kalang Simbara,” ujarnya.
Di lahan tersebut, akan ditanami 2 varitas jagung hibrida sekaligus untuk perbandingan kualitas dan kuantitas supaya petani bisa membandingkannya untuk dikembangkan ke depanya. Hasil panen nantinya, akan diperuntukkan bagi kepentingan kelompok tani.
Kades Kalang Simbara, Tety Pasaribu memgapresiasi Kapolres, Bupati serta Dandim sudah bersedia bersama-sama petani melakukan penananaman perdana jagung serta menetapkan Desa mereka jadi percontohan Ketahanan Pangan.
Hal sama disampaikan tokoh masyarakat Desa Kalang Simbara, Saut Ujung mengapresiasi Bupati dan Kapolres sudah bersedia memotivasi petani. Saut memaparkan, di lokasi yang sama ada seluas 150 hektare bisa dikelola.
“Dari 150 hektare itu, baru 30 hektare sudah dikelola 10 kelompok tani disini,” ucap Saut.
Dan untuk mendukung ketahanan pangan dan meningkatkan ekonomi petani. Saut Ujung serta keluarga besarnya bersedia meminjamkan lahan seluas 2 hektare ke Pemkab Dairi untuk dipergunakan demi kepentingan masyadakat.
Kapolres AKBP Ferio Sano Ginting menyampaikan, penetapan Kampung Paten program Ketahanan Pangan ini merupakan instruksi Kapolri.
“Polri siap mendukung pemerintah untuk pemulihan ekonomi nasional melalui program Ketahanan Pangan dan menetapkan Kampung Paten ini,” ungkapnya.
Hal sama disampaikan Dandim Letkol Arm Adietye Nurtono, menurutnya ini menjadi contoh baik bagi masyarakat desa lainya. Dandim mengajak masyarakat untuk mensukseskan program ini dan supaya menjadi percontohan Ketahanan Pangan.
Sementara itu, Bupati Dairi, Dr Eddy Keleng Ate Berutu menyampaikan, apa yang dilakukan saat ini sederhana tapi penting.
“Petani harus bergairah, produksi harus tumbuh sehingga ekonomi bisa naik. Apa yang kita lakukan ini bagian dari pemulihan ekonomi nasioanal. Sebelum penetapan dan penanaman jagunv perdana ini, gagasan ini sudah disampaikan Kapolres ke saya dalam bincang-bincang/diskusi beberapa waktu lalu, dan hari ini sudah kita wujudkan,” ujarnya.
Terkait komoditi jagung, Bupati Eddy menginstruksikan kepada Kadis Pertanian Efendi Berutu untuk meningkatkan jumlah produksi. Dimana menurut Eddy, produksi jagung petani Dairi rata-rata baru sekitar 7-9 ton/hektare.
Angka itu masih kecil dibanding produksi petani jagung di Kabupaten Karo yakni mencapai 10-12 ton/hektare.
“Tolong kejar produksi, Dinas Pertanian harus mempelajari apa yang harus dilakukan untuk peningkatan kuantitas produksi tersebut,” tambahnya.
Bupati menyampaikan terimakasih kepada keluarga besar Saut Ujung yang sudah membantu masyarakat/kelompok tani dengan meminjamkan lahan kepada petani. Ke depan, Pemkab Dairi akan memfokuskan satu lokasi untuk pengembangan dan budidaya komodigi pertanian. (rud/ram)