Home Blog Page 40

Polres Binjai Gerebek Jaringan Narkoba dalam Sehari

Markas Komando Polres Binjai di Jalan Sultan Hasanuddin.(Teddy Akbari/Sumut Pos)
Markas Komando Polres Binjai di Jalan Sultan Hasanuddin.(Teddy Akbari/Sumut Pos)

BINJAI — Satuan Reserse Narkoba Polres Binjai berhasil mengungkap jaringan pengedar narkotika dalam waktu satu hari. Pengungkapan dilakukan di tiga lokasi berbeda yang tersebar di wilayah Kota Binjai, berkat laporan masyarakat yang langsung ditindaklanjuti petugas.

Kasi Humas Polres Binjai Iptu Azwir Hidayat, mengatakan pengungkapan ini merupakan hasil kerja cepat tim di lapangan setelah menerima informasi terkait aktivitas peredaran narkoba. “Ada tiga orang tersangka yang diamankan dalam sehari oleh Sat Narkoba Polres Binjai,” ujar Azwir, Jumat (15/5/2026).

Penangkapan pertama dilakukan terhadap seorang pria berinisial RG (26) di Jalan Makalona, Kelurahan Tunggurono, Binjai Timur, sekitar pukul 12.00 WIB. Selanjutnya, petugas mengamankan AS alias Ucok (30) di Jalan Kedondong, Kelurahan Limau Mungkur, Binjai Barat. “Terakhir yang ditangkap dalam satu hari ini ada MA alias Beok (23) di Jalan Kesatria, Binjai Kota menjelang tengah malam,” jelasnya.

Dari hasil pengembangan awal, ketiga tersangka diduga merupakan bagian dari jaringan pengedar narkotika di wilayah Binjai. Dari tangan RG, polisi menyita dua plastik klip berisi sabu dengan berat kotor 2,16 gram.

Sementara dari AS alias Ucok, diamankan sabu seberat 1,34 gram. Adapun dari MA alias Beok, petugas menemukan 8 butir pil ekstasi, terdiri dari empat butir berwarna hijau dan empat butir berwarna kuning.

Menurut pihak kepolisian, pengungkapan ini menjadi bukti keseriusan Polres Binjai dalam memberantas peredaran narkoba yang meresahkan masyarakat.

Polres Binjai juga mengapresiasi peran aktif masyarakat yang memberikan informasi sehingga pengungkapan dapat dilakukan dengan cepat dan efektif.

“Polres Binjai tetap berkomitmen untuk memberantas peredaran narkoba. Kami juga mengajak masyarakat terus berperan aktif memberikan informasi,” pungkas Azwir. (ted/ila)

Milad ke-24 PKS Deli Serdang Berlangsung Meriah, Ribuan Kader dan Masyarakat Padati Taman Buah Lubuk Pakam

Ketua DPD PKS Deli Serdang Ismail, S.Hut., M.A. saat melepas ribuan peserta jalan dalam Rangkaian Gebyar Milad ke-24 PKS.
Ketua DPD PKS Deli Serdang Ismail, S.Hut., M.A. saat melepas ribuan peserta jalan dalam Rangkaian Gebyar Milad ke-24 PKS.

DELI SERDANG, SumutPos.co- Dewan Pengurus Daerah (DPD) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kabupaten Deli Serdang sukses menggelar Gebyar Milad ke-24 di Parkiran Taman Buah Deli Serdang, Lubuk Pakam, Kamis (14/5/2026). Mengusung tema “Bersama Rakyat Menguatkan Ketahanan Indonesia”, kegiatan berlangsung meriah dan penuh antusias dengan dihadiri ribuan kader PKS serta masyarakat dari berbagai kecamatan di Kabupaten Deli Serdang.

Kegiatan ini turut dihadiri Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Deliserdang Kurnia Boloni Sinaga, S.STP, Ketua DPW PKS Sumatera Utara Andi Pranata, S.Si., Anggota DPRD Sumatera Utara Fraksi PKS Dapil Deli Serdang Dr. H. Hariyanto, Lc., M.A., Ketua DPD PKS Deli Serdang Ismail, S.Hut., M.A., Anggota DPRD Deli Serdang Fraksi PKS, serta para ketua partai politik se-Kabupaten Deli Serdang.

Ketua Panitia Milad ke-24 PKS Deli Serdang, Andi Baso Ariaji, S.E., yang juga merupakan Anggota DPRD Deli Serdang Fraksi PKS, dalam laporannya menyampaikan, Milad tahun ini dirancang sebagai kegiatan yang dekat dengan masyarakat serta menghadirkan manfaat nyata melalui konsep kolaborasi, pelayanan, dan pemberdayaan.

“Milad ini bukan hanya seremoni, tetapi momentum mempererat ukhuwah, menghadirkan pelayanan masyarakat, serta memperkuat semangat kebersamaan dalam membangun ketahanan keluarga dan bangsa,” ujar Andi Baso Ariaji.

Ketua DPD PKS Deli Serdang Ismail, S.Hut., M.A. dalam sambutannya menegaskan, PKS akan terus hadir bersama rakyat dan menjadi bagian dari solusi atas berbagai persoalan masyarakat.

“Ketahanan Indonesia harus dimulai dari keluarga yang kuat, masyarakat yang sehat, ekonomi yang tumbuh, dan solidaritas sosial yang terjaga. PKS ingin terus membersamai rakyat dalam setiap perjuangan itu,” katanya.

Sementara itu, Ketua DPW PKS Sumatera Utara Andi Pranata, S.Si. mengapresiasi semangat kader dan masyarakat Deli Serdang yang memadati lokasi acara sejak pagi hari. Menurutnya, Milad PKS menjadi momentum memperkuat konsolidasi pelayanan dan pengabdian kepada masyarakat.

Kunker ke Pemkab Paluta, Penrad Siagian Fokus pada Tata Ruang dan Konflik Agraria

Anggota DPD RI sekaligus Ketua Tim Kerja Tindak Lanjut Badan Akuntabilitas Publik (BAP) DPD RI, Pdt Penrad Siagian, melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta) pada Senin (11/5). Foto: Dok Tim Anggota DPD RI Pdt Penrad Siagian
Anggota DPD RI sekaligus Ketua Tim Kerja Tindak Lanjut Badan Akuntabilitas Publik (BAP) DPD RI, Pdt Penrad Siagian, melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta) pada Senin (11/5). Foto: Dok Tim Anggota DPD RI Pdt Penrad Siagian

PALUTA, SumutPos.co– Anggota DPD RI sekaligus Ketua Tim Kerja Tindak Lanjut Badan Akuntabilitas Publik (BAP) DPD RI, Pdt Penrad Siagian, melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta) pada Senin (11/5). Kehadiran legislator senayan ini disambut langsung Wakil Bupati Paluta, H Basri Harahap, beserta jajaran forkopimda di instansi terkait.

Kunjungan strategis ini menjadi momentum krusial bagi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Paluta untuk memaparkan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) daerah. Pertemuan tersebut juga mengupas tuntas optimalisasi Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) serta perumusan berbagai rekomendasi vital yang akan diteruskan ke tingkat GTRA Provinsi Sumatra Utara.

Penrad Siagian menegaskan, agenda utamanya ke Paluta adalah menjaring aspirasi dan masukan riil dari arus bawah terkait rencana revisi Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Tata Ruang yang tengah digodok di tingkat legislatif. “Tujuan saya datang ke sini untuk memastikan, karena di legislatif akan dilakukan revisi undang-undang terkait tata ruang. Saya ingin mendapatkan masukan hal-hal apa yang selama ini menjadi penghambat dalam proses penataan ruang di daerah, yang pada akhirnya berdampak pada pembangunan dan masyarakat,” ujar Penrad.
Dalam draf revisi yang sedang berjalan, terdapat 27 pasal yang akan diubah, 8 pasal dihapus, dan 2 pasal ditambahkan. Penrad menjabarkan tiga poin krusial yang menjadi fokus pembenahan.

Pertama, Kewenangan Pusat dan Daerah. Selama ini sering terjadi tumpang tindih antara Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) di tingkat desa, kabupaten, provinsi, hingga pusat. Revisi ini diharapkan dapat menyelaraskan kewenangan tersebut.

Kedua, Partisipasi Masyarakat Adat. Dalam UU lama, komunitas masyarakat adat belum terakomodir dengan baik. Penrad menekankan pentingnya ruang bagi masyarakat adat dalam perencanaan tata ruang ke depan, terlebih isu masyarakat adat juga sedang dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas).

Ketiga, Fungsi Kawasan. Banyak kasus yang masuk ke BAP DPD RI disebabkan perbedaan fungsi kawasan yang ditetapkan pusat, provinsi, dan daerah. Poin ini pun telah masuk dalam draft pasal-pasal yang akan diubah.

Selain persoalan tata ruang, Penrad mendorong GTRA Paluta bergerak progresif menyelesaikan konflik agraria berbasis Perpres Nomor 62 Tahun 2023. Ia menyoroti fenomena nasional di mana hampir 60% desa di Indonesia berada di atas kawasan hutan dan Hak Guna Usaha (HGU), sebuah status yang menjerat kemajuan desa.

“Dari perspektif Kementerian Desa, selama desa berada di kawasan hutan dan HGU, maka Dana Desa tidak bisa dipakai untuk pembangunan infrastruktur di dalamnya. Yang dirugikan adalah masyarakat karena sangat butuh infrastruktur sampai ke kebun dan perladangan,” cetus Penrad.

Sebagai jalan keluar, Penrad mendesak Pemkab Paluta segera memasukkan program inventarisasi desa dalam kluster tersebut ke skema kerja GTRA. Langkah konkretnya harus dikawal hingga melahirkan tapal batas desa permanen yang berkekuatan hukum, ditandatangani bersama dari tingkat pemkab hingga Kementerian Dalam Negeri. Upaya pelepasan desa dari status kawasan hutan/HGU ini dinilai krusial agar fasilitas umum desa memiliki kepastian hukum dan tidak rentan dicaplok korporasi.

Super 500 di Thailand Open 2026. Hira/Jani Ukir Sejarah Melaju ke Perempat Final

BULU TANGKIS: Ganda putri Indonesia Isyana Syahira Meida/Rinjani Kwinnara Nastine.
BULU TANGKIS: Ganda putri Indonesia Isyana Syahira Meida/Rinjani Kwinnara Nastine.

JAKARTA – Ganda putri Indonesia Isyana Syahira Meida/Rinjani Kwinnara Nastine mengukir pencapaian penting dengan menembus perempat final Thailand Open 2026. Mereka melaju setelah menyingkirkan pasangan Tiongkok Luo Yi/Wang Ting Ge pada babak 16 besar di Bangkok, Kamis (14/5).

Pasangan muda yang akrab disapa Hira/Jani itu menang dua gim langsung dengan skor 25-23, 21-13 dalam laga ketat, sekaligus memastikan langkah ke delapan besar turnamen level BWF World Tour Super 500 tersebut.

“Rasanya pasti senang bisa ke perempat final Super 500 pertama kali. Tadi di gim pertama pertandingannya cukup ramai,” kata Hira seusai pertandingan dikutip dari PBSI.

Pada gim pembuka, Hira/Jani sebenarnya sempat berada di atas angin setelah memimpin 18-14. Namun, keunggulan tersebut perlahan menipis karena pasangan Indonesia terlalu mengikuti pola permainan lawan sehingga kehilangan ketenangan dan ritme permainan.

Situasi berbalik ketika pasangan Tiongkok mampu unggul 20-18 dan berada di ambang merebut gim pertama. Meski demikian, Hira/Jani berhasil bangkit pada momen krusial dan memanfaatkan sejumlah kesalahan lawan untuk memaksakan adu setting sebelum akhirnya menang 25-23.

Keberhasilan merebut gim pertama menjadi momentum penting bagi pasangan Indonesia. Pada gim kedua, Hira/Jani tampil lebih percaya diri dan mampu mengontrol jalannya pertandingan sejak awal.

Jani mengatakan mereka mencoba memperbaiki konsistensi permainan yang sempat menjadi kendala pada gim pertama. Selain itu, pasangan Tiongkok dinilai tidak mampu tampil optimal dan cukup banyak melakukan kesalahan sendiri.

Dengan permainan yang lebih rapi dan minim kesalahan, Hira/Jani terus menjaga keunggulan hingga akhirnya menutup gim kedua dengan skor meyakinkan 21-13.

Kemenangan itu melanjutkan performa positif Hira/Jani di Thailand Open 2026. Pada babak pertama, mereka lebih dulu mencuri perhatian setelah bangkit mengalahkan unggulan ketujuh asal Malaysia Ong Xin Yee/Carmen Ting melalui pertarungan tiga gim.

Saat itu, Hira/Jani sempat kehilangan gim pertama sebelum membalikkan keadaan dan menang 16-21, 21-14, 21-14 untuk memastikan tempat di babak 16 besar.

Meski sukses mencatat pencapaian baru dengan menembus perempat final Super 500, Hira/Jani menilai masih ada sejumlah aspek yang harus dibenahi untuk menghadapi laga berikutnya.

“Kami harus meningkatkan fokus di pertandingan selanjutnya. Jangan gampang mati sendiri dan juga kami harus cepat tanggap, cepat adaptasi dengan cara main lawan yang beda-beda,” ujar Jani. (jpc/net)

Polemik Tunggakan SPP di SMP Panca Budi Berakhir Damai, Pemko Ambil Alih Pembayaran

KETERANGAN: Kabid Pembinaan SMP Prayogi (kanan), saat memberikan keterangan.
KETERANGAN: Kabid Pembinaan SMP Prayogi (kanan), saat memberikan keterangan.

Polemik tunggakan SPP yang sempat menimpa seorang siswa di Perguruan Panca Budi akhirnya menemukan titik terang. Persoalan tersebut dipastikan telah selesai setelah Rico Tri Putra Bayu Waas menginstruksikan jajaran Dinas Pendidikan Kota Medan untuk turun langsung memediasi pihak orang tua siswa dengan yayasan sekolah.

Orangtua siswa, Robby Cahyadi, memastikan seluruh persoalan administrasi terkait biaya pendidikan anaknya kini telah dinyatakan clear dan tidak lagi menjadi beban keluarga.

“Untuk masalah anak saya sudah clear dan tidak ada permasalahan lagi mengenai SPP ataupun bayaran lainnya. Sudah dijamin oleh Pak Wali Kota melalui Dinas Pendidikan,” ujar Robby saat ditemui di sela acara wisuda dan perpisahan SMP Panca Budi di Le Polonia Hotel, Rabu (13/5/2026).

Robby juga meluruskan kabar yang sebelumnya sempat viral di media sosial. Menurutnya, persoalan tersebut murni terjadi akibat miskomunikasi antara dirinya dengan pihak yayasan sekolah.

“Saya sebagai warga Kota Medan mengucapkan terima kasih kepada Pak Wali, Dinas Pendidikan, dan terutama pihak yayasan. Masalah ini hanya miskomunikasi saja,” katanya.

Sementara itu, Koordinator Yayasan Panca Budi Ronny Irwanto, menegaskan bahwa persoalan tunggakan SPP telah diselesaikan secara kekeluargaan. Ia memastikan siswa yang bersangkutan tetap mendapatkan seluruh hak pendidikan dan telah resmi dinyatakan lulus tanpa hambatan dalam pengambilan ijazah.

“Sejak kondisi ekonomi orangtua siswa menurun dalam enam bulan terakhir, pihak sekolah tetap memberikan hak-hak siswa tersebut untuk mengikuti pelajaran, kegiatan sekolah, hingga ujian,” ujar Ronny.

Menurutnya, penyelesaian persoalan ini juga tidak lepas dari peran aktif Pemko Medan melalui Dinas Pendidikan yang melakukan pendampingan dan komunikasi intensif antara kedua belah pihak.

Ronny menjelaskan, sisa tunggakan yang ada kini menjadi urusan administratif antara yayasan dan Dinas Pendidikan Kota Medan melalui skema bantuan pendidikan. “Yang pasti, hubungan administratif dengan orang tua sudah selesai dan ijazah tidak akan ditahan,” tegasnya.

Di tempat yang sama, Plt Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Medan yang diwakili Kabid Pembinaan SMP Prayogi, memastikan polemik tersebut telah selesai dengan semangat kekeluargaan.

Menurut Prayogi, berdasarkan instruksi Wali Kota Medan, seluruh tunggakan akan dikover melalui program Tebus Ijazah yang dijalankan Pemko Medan.

“Terkait tunggakan, berdasarkan instruksi Pak Wali Kota akan diselesaikan melalui Dinas Pendidikan dengan yayasan lewat program Tebus Ijazah. Jadi sudah tidak ada masalah lagi bagi orang tua siswa,” ujarnya.

Ia juga menegaskan bahwa Pemko Medan memiliki sejumlah program bantuan pendidikan bagi warga kurang mampu agar tidak ada anak yang putus sekolah akibat kendala ekonomi. Program tersebut di antaranya Program Indonesia Pintar (PIP), Bantuan Siswa Miskin (BSM), hingga bantuan perlengkapan sekolah seperti seragam, sepatu, dan tas. (map/ila)

Buronan Korupsi KUR Rp6,28 M Dibekuk Kejaksaan di Pontianak

DPO: Kejari Medan menerima penyerahan DPO terpidana korupsi dari Tim Kejagung, Kamis (14/5). Dok. Kejari Medan.
DPO: Kejari Medan menerima penyerahan DPO terpidana korupsi dari Tim Kejagung, Kamis (14/5). Dok. Kejari Medan.

Pelarian Habib Mahendra, buronan kasus dugaan korupsi kredit usaha rakyat (KUR) yang merugikan negara Rp6,28 miliar, akhirnya berakhir. Terpidana yang masuk daftar pencarian orang (DPO) Kejaksaan Negeri Medan itu ditangkap tim Adhyaksa Monitoring Center (AMC) Kejaksaan Agung di Pontianak, Kalimantan Barat, Rabu (13/5).

Kepala Seksi Intelijen Kejari Medan Valentino Harry Parluhutan Manurung, membenarkan penangkapan tersebut. Ia menyebut Habib Mahendra selama ini menjadi target pencarian setelah beberapa kali mangkir dari panggilan penyidik.

“Penangkapan dilakukan tim AMC Kejaksaan Agung di Pontianak. Yang bersangkutan sebelumnya telah ditetapkan sebagai DPO Kejari Medan,” ujarnya, Kamis (14/5).

Kasus ini bermula dari dugaan penyimpangan penyaluran kredit usaha rakyat pada periode 2021 hingga Mei 2024. Dalam praktiknya, Habib diduga berperan sebagai perantara atau calo yang mencari orang untuk dipinjam identitas pribadinya sebagai nasabah penerima KUR.

Data para calon nasabah itu kemudian digunakan untuk pencairan kredit yang diduga dinikmati pihak lain, yakni M Juned, Erwin Handoko, dan David Sloan. Akibat praktik tersebut, negara ditaksir mengalami kerugian mencapai Rp6,28 miliar.

 

Kasi Pidsus Kejari Medan, Juanda Ronny Hutauruk, menjelaskan Habib Mahendra telah ditetapkan sebagai tersangka sejak 5 November 2024. Namun selama proses penyidikan, tersangka dinilai tidak kooperatif karena tidak pernah memenuhi panggilan pemeriksaan. “Karena tidak hadir dan menghindari proses hukum, penyidik menetapkannya sebagai DPO pada Januari 2025,” katanya.

Perkara itu kemudian tetap disidangkan secara in absentia di Pengadilan Tipikor Medan. Dalam putusan yang dibacakan 23 Juni 2025, majelis hakim menjatuhkan hukuman 6 tahun penjara serta denda Rp300 juta subsider 5 bulan kurungan.

Usai ditangkap, Habib Mahendra akan dibawa ke Jakarta untuk serah terima dengan tim Kejari Medan di Bandara Internasional Soekarno-Hatta.

Selanjutnya, terpidana diterbangkan ke Medan guna menjalani eksekusi hukuman di Rutan Kelas I Medan. “Kami akan langsung melakukan eksekusi sesuai putusan pengadilan,” pungkas Juanda. (man/ila)

DPRD Sumut Minta Kejelasan Pembagian Plat BK dan BB

RDP: RDP Komisi C DPRD Sumut bersama Bapenda Sumut di Ruang Komisi C DPRD Sumut, Rabu (13/5/2026).(Foto : Ihsan Syahreza)
RDP: RDP Komisi C DPRD Sumut bersama Bapenda Sumut di Ruang Komisi C DPRD Sumut, Rabu (13/5/2026).(Foto : Ihsan Syahreza)

Polemik pembagian wilayah penggunaan nomor polisi kendaraan bermotor berkode BK dan BB di Sumatera Utara menjadi pembahasan dalam rapat dengar pendapat (RDP) Komisi C DPRD Sumatera Utara bersama Bapenda Provinsi Sumatera Utara, Rabu (13/5/2026).

Rapat yang membahas penanganan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) kendaraan baru itu berlangsung panas setelah muncul pertanyaan mengenai dasar hukum pembagian wilayah penggunaan plat BK dan BB di sejumlah daerah di Sumatera Utara.

Perwakilan LSM Kalibrasi, Antony Sinaga, menilai pengurusan BBNKB kendaraan berkode BK saat ini terkesan dimonopoli wilayah Medan Utara. “Pengurusan BBN I ini dimonopoli Medan Utara. Mereka punya wilayah hukum, tapi malah kemana-mana wilayahnya,” ujar Antony dalam rapat di ruang Komisi C DPRD Sumut.

Menanggapi hal tersebut, pihak Bapenda Sumut melalui Herliene Y Altius menegaskan bahwa pihaknya hanya memiliki kewenangan dalam sektor penerimaan pajak dan pengelolaan BBNKB. “Segala ketentuan penerbitan nomor polisi berada pada Dirlantas Polda Sumut,” jelasnya.

Sorotan tajam juga datang dari Anggota Komisi C DPRD Sumut, Syahrul, yang mempertanyakan dasar hukum perubahan penggunaan plat BK menjadi BB di sejumlah daerah seperti Nias, Samosir, Toba, Sibolga hingga wilayah Tapanuli Bagian Selatan (Tabagsel).

“Peralihan nopol BK ke BB itu apa dasar hukumnya? Karena persoalan ini berkaitan dengan kewenangan polisi sebagai penerbit nomor kendaraan, sementara Bapenda hanya menerima pajaknya,” tegas Syahrul.

Menurutnya, persoalan penggunaan kode plat kendaraan tidak bisa dibahas hanya dari sisi pendapatan daerah semata. Ia menilai kehadiran Direktorat Lalu Lintas Polda Sumut dalam rapat tersebut sangat penting agar persoalan menjadi jelas dan tidak menimbulkan kebingungan di masyarakat.

“Dirlantas Polda Sumut seharusnya hadir dalam rapat ini agar semuanya lurus. Dasar pembagian wilayah BK dan BB ini yang ingin kita cari,” katanya.

Diketahui, saat ini sebanyak 15 kabupaten/kota di Sumatera Utara menggunakan kode plat BK untuk kendaraan bermotor, sementara sejumlah daerah lainnya menggunakan kode BB.

Karena belum menemukan titik terang dalam pembahasan tersebut, Ketua Komisi C DPRD Sumut, Rony Reynaldo Situmorang, akhirnya memutuskan menskors rapat hingga waktu yang akan ditentukan kemudian. (san/ila)