SAMPAIKAN: Salah seorang Calon Bupati Nias Barat pada pilkada tahun 2020, sedang menyampaikan visi misi pada kegiatan panen jagung Pemkab Nias Barat.
GUNUNGSITOLI, SUMUTPOS.CO- Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Nias Barat Prof Dr Fakhili Gulo MSc dan Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Nias Barat Yohannes Asarudy Halawa ST MSi telah dilaporkan kepada Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) atas dugaan pelanggaran netralitas ASN sesuai UU Nomor 1 tahun 2015, terkait tahapan pelaksanaan pilkada di Kabupaten Nias Barat tahun 2020.
Hal itu dibenarkan oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Nias Barat Yulianus Gulo MTh saat dihubungi Sumut Pos melalui telfon selularnya, Jumat 2/10).
Yulianus menyebutkan sesuai surat pemberitahuan yang dikeluarkan oleh Bawaslu Kabupaten Nias Barat pada tanggal 24 September 2020 tentang status laporan masyarakat, kedua pejabat tersebut telah melanggar hukum lainnya, yakni pelanggaran netralitas ASN.
“Ya ada masyarakat yang melapor, tentu semua laporan yang masuk, kita proses. Dan setelah kita lakukan penelitian maka Bawaslu memutuskan kedua pejabat dimaksud melanggar hukum lainnya, yakni pelanggaran netralitas ASN,” sebut Yulianus.
“Karena ini menyangkut pelanggaran UU ASN, maka Bawaslu meneruskan ke KASN. Hasilnya kita tunggu, apapun keputusan dari KASN, eksekutornya adalah kepala daerah dalam hal ini Bupati Nias Barat,” sambungnya.
Terpisah, salah seorang masyarakat pelapor pada kasus itu kepada Sumut Pos mengungkapkan, yakni pada 14 September 2020 lalu, saat itu Pemkab Nias Barat melalui Dinas Pertanian melaksanakan panen jagung kelompok tani Pembaharuan di Desa Fadoro Kecamatan Mandrehe.
“Dalam kegiatan panen jagung tersebut, Pemkab mengundang Paslon ELMAR dan memberikan kesempatan untuk berselvi ria dengan masyarakat dan mensosialisasikan visi misi nya,” ungkap pelapor yang namanya minta tidak ditulis.
Menurut pelapor, undangan secara resmi kepada Bacalon yang ditandatangani oleh Sekda Nias Barat Prof Dr Fakhili Gulo MSc, telah melanggar aturan netralitas ASN, sebab pada kegiatan itu Pemkab Nias Barat memfasilitasi Bacalon dimaksud untuk mensosialisasikan visi dan misinya, bahkan ada ajakan untuk memilih.
“Maka berdasarkan itu, kami masyarakat Nias Barat melihat ada ketidak netralan pemerintah daerah pada tahapan pilkada yang sedang berjalan. Sehingga pada tanggal 20 September 2020 lalu, kami melaporkan kepada Bawaslu Nias Barat,” Bebernya.
“Kami apresiasi Bawaslu yang telah bekerja secara profesional, atas laporan tersebut Bawaslu menyatakan Sekda dan Kadistan Nias Barat bersalah melanggar ketentuan netralitas ASN, dan petikan putusannya diteruskan ke KASN untuk ditindak lanjuti,” sambungnya. (adl/ram)
PENEGAKAN HUKUM: Polsek Sipispis bersama TNI melakukan razia penegakan hukum Protokol Kesehatan Covid-19 di sejumlah warung dan kafe.
TEBINGTINGGI, SUMUTPOS.CO-Jajaran Polsek Sipispis melaksanakan razia peningkatan disiplin dalam penegakan hukum protokol kesehatan (Prokes) Covid-19 pada malam hari di Kecamatan Sipipis, Sabtu (3/10) malam.
Kapolsek Sipispis, AKP Syaifullah mengatakan, razia ini dalam rangka penegakan hukum prokes 3 pilar bekerjasama dengan aparat TNI dan Kecamatan Sipispis, Kabupaten Sergai.
“Sasaran razia di malam hari ini di warung kopi dan kafe kafe yang ada di Desa Sipipis, Desa Marjanji, Desa Silaupadang dan Desa Sebananti,”papar Syaifullah.
Dijelaskannya, dalam rangka pelaksanaan patroli 3 Pilar, personel mengimbau masyarakat terkait Instruksi Presiden RI Nomor: 6 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dalam Gakkum prokes pencegahan dan pengendalian Covid-19.
“TNI, Polri dikedepankan untuk melakukan peningkatan pendisiplinan masyarakat dalam mengikuti protokol kesehatan dengan istilah 4M,’ papar AKP Syaifullah.
Diterangkannya, 4M tersebut adalah mencuci tangan pakai sabun pada air yang mengalir, memamakai masker, menjaga jarak, dan menghindari kerumunan. “Belum ada tindakan atau sanksi kepada masyarakat yang melanggar Pergub No. 34 tahun 2020 tentang penegakan hukum protokol kesehatan pada penanganan pandemi Covid-19. Petugas masih memberikan sanksi tertulis dengan mencatat kartu identitas warga pelanggar seperti tidak menggunakan masker,” bilangnya. (ian/han)
MEDAN, SUMUTPOS.CO – Masih tingginya angka penularan Covid-19 di Kepulauan Nias, Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Edy Rahmayadi akhirnya memperpanjang penyekatan di wilayah tersebut. Penyekatan Kepulauan Nias diperpanjang hingga 14 Oktober 2020.
TINJAU: Gubsu Edy Rahmayadi saat meninjau kesiapan Satuan Tugas Khusus (Satgasus) Penanganan Covid-19 Kepulauan Nias, Senin (21/9) lalu.
Perpanjangan itu tertuang dalam Surat Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Sumut yang juga Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi, Nomor 451/STPCOVID-19/X/2020 perihal Lanjutan Pengetatan Protokol Kesehatan bagi Seluruh Penumpang Tujuan Kepulauan Nias, tertanggal 3 Oktober 2020.
Dalam surat itu, Gubsu Edy meminta agar seluruh instansi/lembaga yang melayani transportasi udara dan laut ke Kepulauan Nias, agar melakukan pengetatan protokol kesehatan, dengan cara melalui kewajiban memiliki hasil swab bebas Covid-19 bagi seluruh penumpang tujuan Kepulauan Nias selama 10 hari.
Masih dalam surat itu, ditegaskan Gubsu setiap penumpang yang tidak memiliki hasil swab Covid-19, dilarang memasuki Kepulauan Nias. “Perpanjangan masa penyekatan itu dilakukan karena hingga saat ini penularan virus Corona di Kepulauan Nias secara umum masih tinggi. Masih harus dilakukan pengendalian secara intensif agar virus Corona menurun atau diharapkan tidak ada lagi di sana,” begitu bunyi yang tertuang dalam surat dimaksud.
Seperti diketahui, penyekatan Kepulauan Nias harusnya berakhir kemarin, 4 Oktober sejak penerapan 21 September lalu. Gubsu Edy sendiri pada Selasa (29/9) menyatakan, seminggu kebijakan penyekatan di Kepulauan Nias telah mulai membuahkan hasil. Ia menyebutkan telah terjadi penurunan yang drastis kasus Covid-19 di sana. Karenanya akan terus dioptimalkan penyekatan, utamanya bagi orang yang datang ke Kepulauan Nias.
“Sangat menurun. Kemarin (Senin) hanya 83 orang yang kena dari minggu yang lalu itu 200 orang. Begitu drastisnya (di Nias) itu turun,” ungkapnya.
Di Kepulauan Nias saat ini, Satuan Tugas Khusus (Satgassus) Percepatan Penanganan Covid-19 Kepulauan Nias, telah menyiapkan 8 tempat isolasi bagi pasien terpapar Covid-19 maupun pendatang di Nias, seperti Hotel Charlita, Mega Nasional, Soliga, Miga Beach, Yonna I dan II, Herneus dan satu rusunawa.
Kedelapan isolasi itu memiliki total 187 kamar dengan 260 tempat tidur. Salah satunya Hotel Charlita dengan 24 kamar dan 41 tempat tidur di Gunung Sitoli, dijadikan tempat isolasi pasien yang terkonfirmasi positif Covid-19.
Dan Komandan Satgassus Penanganan Covid-19 Kepulauan Nias, Kolonel Inf Fabriel Buyung Sikumbang, menyampaikan dari 106 kasus positif covid sebelum penyekatan dilakukan, terungkap 54 orang dinyatakan negatif berdasarkan hasil rapid dan swab test. ”Waktu kami memulai operasi ini, sudah pegang data pasien yang terpapar di Nias baik hasil swab ataupun hasil rapid positif. Sampai sekarang sudah dilakukan untuk 299 orang (swab dan rapid), dan hasil yang keluar sekitar 54 orang (negatif),” ujarnya menjawab wartawan, Senin (28/9) lalu.
Hingga saat ini penyekatan Kepulauan Nias masih berjalan baik melalui jalur udara dan laut. Setiap penumpang melalui kedua jalur itu, wajib menunjukkan surat keterangan hasil swab covid negatif. ”Ya, sejauh ini saya melihat masyarakat masih mematuhi aturan itu. Baik penumpang dari laut maupun udara, mereka semua menyertakan surat bebas covid melalui swab tersebut,” ujarnya. (prn)
TUTUP THM: Wakil Ketua Satgas Covid-19 Mebidang Kolonel Inf Azhar Mulyadi memimpin penertiban pusat keramaian di tempat-tempat hiburan malam, kafe dan food court di sekitaran Kota Medan, Sabtu (3/10) malam. Di beberapa THM yang ditertibkan juga dilakukan pembubaran pengunjung dan menutup sementara tempat usaha tersebut.
MEDAN, SUMUTPOS.CO – Satgas Covid-19 Mebidang (Medan-Binjai-Deliserdang) bersama Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Kota Medan menutup sementara tiga tempat hiburan malam (THM) dan satu food court di Kota Medan, Sabtu (3/10) malam.
TUTUP THM: Wakil Ketua Satgas Covid-19 Mebidang Kolonel Inf Azhar Mulyadi memimpin penertiban pusat keramaian di tempat-tempat hiburan malam, kafe dan food court di sekitaran Kota Medan, Sabtu (3/10) malam. Di beberapa THM yang ditertibkan juga dilakukan pembubaran pengunjung dan menutup sementara tempat usaha tersebut.
Tindakan ini diambil setelah tiga THM yakni; D’Tonga Rooftop, High5 Bar & Lounge dan Beer Corner, melakukan pelanggaran keras terhadap protokol kesehatan (prokes). Sedangkan food court yang ditutup sementara adalah Mega Park di Jalan Kapten Muslim.
Keempat tempat ini sebelumnya telah mendapat surat teguran dari Tim Satgas Covid-19 Mebidang dan Dinas Pariwisata Medan, namun masih mengabaikan penegakan prokes. Salah satu dari THM tersebut bahkan mengadakan pesta dengan pengunjung 152 orang di dalam satu ruangan yang luasnya hanya sekitar 10×15 meter.
“Ini merupakan tindak lanjut penegakan prokes oleh GTPP Covid-19 Sumut yang bekerjasama dengan Pemko Medan. Keputusan ini merupakan keputusan bersama Tim Satgas, Pemko Medan, TNI dan Polri. Bayangkan, ada satu tempat yang kecil dengan jumlah manusia yang sangat banyak, berkerumun, tidak ada jarak lagi di situ. Yang pelanggarannya kita anggap berat kita serahkan kepada kepolisian,” kata Wakil Ketua Satgas Covid-19 Mebidang Kolonel Inf Azhar Mulyadi di Posko GTPP Covid-19 Sumut, Jalan Sudirman Nomor 41 Medan, usai razia.
Satgas Covid-19 Mebidang juga membubarkan pengunjung tiga kafe di Jalan Dr Mansyur dan dua THM. Ketiga kafe tersebut adalah Nominal, Champions, dan Pos Kuphi yang telah mendapat tiga kali surat teguran dari Dinas Pariwisata Medan. Sedangkan THM yang pengunjungnya dibubarkan adalah Krypton dan Electra, yang sebelumnya telah mendapat teguran tertulis.
“Ada pelaku usaha yang tampaknya tidak peduli, tidak mau tahu walau sudah diperingatkan oleh Dinas Pariwisata Medan, jadi kita ambil tindakan. Mudah-mudahan ini tidak terjadi lagi dan buat pelaku usaha terapkanlah prokes,” tegas Azhar yang merupakan Koordinator Tim I Satgas Covid-19 Mebidang pada operasi kali ini.
Ia mengaku cukup prihatin karena masih banyak masyarakat yang mengabaikan prokes covid terutama para remaja. Diharapkan dengan tindakan tegas ini kesadaran masyarakat menerapkan prokes kian meningkat. “Masih banyak yang acuh, terutama remaja. Jangan sampai kita menambah klaster baru di restoran, kafe dan tempat hiburan malam, ini sangat berbahaya,” imbuh dia.
Tak hanya itu, para pengunjung yang tidak mengenakan masker juga mendapat penindakan dari tim. Terdapat 25 orang yang diberi sanksi fisik dan 7 orang sanksi nonfisik. Koordinator Tim II Mayor Inf Marlon Marbun menyayangkan banyaknya masyarakat yang masih memilih untuk menghabiskan waktu di luar rumah dengan kegiatan-kegiatan yang tidak begitu penting.
“Kalau tidak begitu penting di rumah saja. Ini ada yang keluar sampai tengah malam membawa anak yang masih kecil hanya untuk nongkrong saja di tempat keramaian, ini sangat berbahaya. Remaja yang kita harapkan bisa menjadi agen penegakan protokol kesehatan malah lebih banyak menjadi pelanggar prokes. Kita berharap ini tidak terulang lagi,” katanya.
Terpisah, Kepala Satpol PP Kota Medan M Sofyan juga membenarkan penutupan sementara Mega Park di Jalan Kapten Muslim Medan dan sejumlah tempat hiburan malam. “ Sabtu malam sampai Minggu dini hari pukul 03.00 WIB, kami lakukan razia. Hasilnya, ada satu pusat kuliner Mega Park di Jalan Kapten Muslim yang kita tindak, lokasinya depan Plaza Millenium. Itu sudah dua kali ditegur oleh Dinas Pariwisata, tapi tetap melanggar protokol kesehatan. Tentu tidak bisa diroleransi lagi, kemarin sudah kita tutup sementara,” ucap Sofyan kepada Sumut Pos, Minggu (4/10).
Ditegaskan Sofyan, meskipun telah berkali-kali ditegur, namun pusat kuliner yang terbilang besar tersebut tetap tidak mengatur jarak duduk antar pengunjung, dan ada beberapa pengunjung yang tidak memakai masker. Tidak ada perhatian serius dari pihak pengelola dalam menerapkan protokol kesehatan yang telah berkali-kali disosialisasikan.
“Padahal beberapa kali kita sebutkan, Pemko melalui Perwal No.27/2020 tidak pernah melarang pengusaha untuk menjalankan usahanya. Kami paham ekonomi harus terus berjalan, PAD juga harus terus masuk, tetapi setiap pengusaha ataupun pengelola tetap diwajibkan untuk menerapkan protokol kesehatan. Bila tidak, maka usaha tersebut tidak boleh beroperasi,” tegasnya.
Selain mengunjungi beberapa pusat kuliner dengan menindak salah satunya dan memberi peringatan, GTPP Covid-19 Kota Medan juga melakukan razia ke tempat-tempat hiburan malam. Walau hingga saat ini belum ada satupun tempat hiburan malam yang ditutup, namun Sofyan menegaskan jika pihakya telah memberikan surat peringatan kepada beberapa tempat hiburan malam, bahkan ada yang diantaranya telah mendapatkan peringatan kedua.
Sofyan juga menerangkan, jika upaya penegakan Perwal No 27/2020 yang mewajibkan protokol kesehatan untuk berlaku di setiap tempat usaha dan berlaku bagi setiap masyarakat akan terus dilakukan secara rutin dan berkesinambungan. Hal ini dilakukan agar baik masyarakat hingga para pelaku usaha sama-sama dapat mematuhi protokol kesehatan. “Kami juga sangat terbantu dengan adanya Satgas Covid-19 dari Provinsi, Satgas Mebidang serta pihak TNI dan Kepolisian yang turut membantu berjalannya protokol kesehatan di Kota Medan. Ini akan terus kita lakukan,” tandasnya.
Terpisah, Kepala Dinas Pariwisata Kota Medan, Agus Suriyono mengatakan, pihaknya melalui Satgas Covid-19 Dispar yang telah dibentuk akan terus melakukan sosialisasi dan pengawasan terhadap para stakeholdernya di Kota Medan. Bila memang ditemukan pelanggaran, maka pihaknya akan langsung memberikan teguran.
“Sejak awal kita komitmen untuk menerapkan protokol kesehatan di semua tempat usaha, khususnya hotel, restoran, kafe, tempat hiburan dan semua stakeholder Dinas Pariwisata. Sosialisasi sudah berkali-kali kita lakukan, teguran lisan hingga tulisan juga sudah kita lakukan. Maka untuk yang masih membandel, mau tidak mau harus dintindak. Berkoordinasi dengan Satpol PP, kita sudah lakukan penindakan kemarin malam,” kata Agus.
Dikatakan Agus, masih ada saja masyarakat yang dengan sengaja bersikap tak acuh terhadap protokol kesehatan. Padahal restoran, kafe dan tempat hiburan malam dapat menjadi klaster baru penyebaran Covid-19. Agus juga terus mengingatkan serta mengimbau kepada seluruh pelaku usaha untuk tidak mengabaikan imbauan diterapkannya protokol kesehatan untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
“Pada dasarnya pemerintah tidak ingin menutup usaha-usaha itu, selama para penggelola kooperatif dalam menerapkan protokol kesehatan seperti yang kita imbau. Ekonomi tetap harus berjalan, itu sangat penting. Tetapi menjaga agar penularan Covid-19 tidak terus menyebar juga sama pentingnya, dan itu tanggungjawab bersama. Mari kita semua bersama-sama dalam mwnjaga protokol kesehatan,” pungkasnya.
Menanggapi hal ini, anggota Pansus Covid-19 Kota Medan, Afif Abdillah mendukung penuh langkah GTPP Covid-19 Kota Medan maupun Satgas Covid-19 Provinsi yang secara terus menerus melakukan razia protokol kesehatan diberbagai tempat, khususnya di lokasi-lokasi hiburan malam, restoran dan sejumlah lokasi lainnya. Sebab kata Afif, adanya aturan yang mengikat tentang penerapan protokol kesehatan ini tidak hanya menjadi sebuah aturan belaka, melainkan harus ada pengawasan dan penindakan yang tegas sebagai bentuk jalannya peraturan itu, khususnya untuk Perwal No.27/2020.
“Aturan dibuat bukan cuma agar ada peraturan sehingga pemerintah tampak peduli, bukan begitu. Tetapi lebih kepada pengawasan terhadap berjalannya peraturan itu sendiri, itu yang jauh lebih penting. Dan apa yang dilakukan oleh gugus tugas kemarin dengan melakukan razia seperti itu, sedikit banyaknya akan berdampak bagi berjalannya peraturan itu sendiri,” ungkap Afif.
Sebab kata Ketua Fraksi Partai NasDem DPRD Medan itu, terkadang sebuah peraturan sederhana saja sudah mampu membawa perubahan yang besar, hal itu karena peraturan yang sederhana itu betul-betul dijalankan dengan pengawasan yang baik. Sebaliknya, banyak peraturan yang terbilang lengkap dan terstruktur justru tidak berdampak apa-apa, karena tidak adanya pengawasan yang serius dalam menjalankannya.
“Jadi kita juga jangan berharap aturan itu bisa berjalan dengan sendirinya secara baik, kalau tidak ada pengawasan yang serius. Razia itu salah satu bentuk keseriusan, tinggal bagaimana hal itu betul-betul dilakukan secara rutin,” katanya.
Selain itu, hal lainnya yang tidak kalah penting adalah menindak setiap para pelanggar protokol kesehatan dengan tegas dan tidak membenci-bedakan satu sama lain. Hal ini agar tidak menimbulkan kecemburuan dan ketidakadilan antara satu dengan yang lainnya. “Kalau memang pengelola usaha A dan B sama-sama melanggar, maka harus sama-sama ditegur. Bila sama-sama membandel, maka harus sama-sama ditindak, tidak boleh ada tebang pilih, itu yang ingin kita imbau kepada gugus tugas Kota Medan. Lalu kita harapkan razia seperti ini bukan hanya dilakukan sesekali, tapi memang rutin dan bila perlu setiap hari dengan membentuk kelompok-kelompok yang bertugas setiap harinya,” pungkasnya. (prn/map)
Teks Foto
ISTIMEWA
TUTUP THM: Wakil Ketua Satgas Covid-19 Mebidang Kolonel Inf Azhar Mulyadi memimpin penertiban pusat keramaian di tempat-tempat hiburan malam, kafe dan food court di sekitaran Kota Medan, Sabtu (3/10) malam. Di beberapa THM yang ditertibkan juga dilakukan pembubaran pengunjung dan menutup sementara tempat usaha tersebut.
PEMBINAAN: Kadis Budparpora Sibolga Yahya Hutabarat saat membuka pelaksanaan pembinaan kelompok sadar wisata, Jumat (2/10).
SIBOLGA, SUMUTPOS.CO-Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Sibolga melakukan pembinaan terhadap kelompok sadar wisata dari empat kelurahan se-Kota Sibolga, Jumat (2/10).
Kadis Budparpora, Yahya Hutabarat dalam kesempatan itu meminta semua kelompok sadar wisata dapat melaksanakan berbagai program wisata di kota Sibolga. “Kita akan dorong supaya Sibolga menjadi destinasi wisata di pantai barat Sumatera Utara. Untuk itu, Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis) harus mampu menjadi perpanjangan tangan dinas Pariwisata, dalam pengembangan wisata di Kota Sibolga,” ungkapnya.
Yahya juga menjelaskan, kelompok sadar wisata yang mendapatkan pembinaan ini, terdiri dari empat kelurahan di antaranya, Kelurahan Hutabarangan, Kelurahan Parombuman, Kelurahan Pancuran Bambu, dan Kelurahan Pasar Baru.
“Melihat kondisi ekonomi Sibolga saat ini, yang semakin berkurang dari sektor perikanan, maka sudah saatnya pariwisata dikembangkan sehingga penghasil ekonomi yang sangat besar, bagi masyarakat Sibolga, karena dengan berkembangnya pariwisata, usaha UMKM juga akan turut berkembang,” bebernya. Menurut Yahya dalam pengembangan wisata ini, salah satu upaya yang perlu dikembangkan adalah Sumber Daya Masyarakat (SDM), jika sumber daya masyarakat secara terus menerus dibina, maka dengan sendirinya mereka juga kita dorong sebagai promosi wisata Kota Sibolga kepada para wisatawan. “Beberapa kawasan wisata yang saat ini ada di Kota Sibolga secara perlahan akan kita benahi, baik wisata pinggir laut, peninggalan bersejarah dan lokasi wisata lainnya. Harapan kita, Sibolga menjadi salah satu daerah tujuan Wisata,” ungkapnya.(mag-8/han)
SERAHKAN:Bupati Dairi, Dr Eddy KA Berutu didampingi Wabup, Jimmy AL Sihombing menyerahkan SK kepada salah seorang Bidan PTT menjadi ASN saat pelantikan di gedung Balai Budaya Sidikalang.
DAIRI, SUMUTPOS.CO-Sebanyak 27 orang Bidan Pegawai Tidak Tetap (PTT) formasi tahun 2019 diangkat menjadi ASN dan dilantik Bupati Dairi, Dr. Eddy Keleng Ate Berutu di gedung Balai Budaya Sidikalang, Jumat (2/10).
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika, Rahmatsyah Munthe mengatakan, dalam sambutanya, Bupati Eddy KA Betutu menegaskan, sumpah janji jabatan yang telah diucapkan merupakan kesanggupan mengabdi kepada bangsa dan negara serta masyarakat menjalankan tugas dan fungsi sebagai PNS dalam melayani masyarakat.
“Saya berharap pengabdian saudara betul diwujudkan dalam kerja nyata dan menghayati dalam setiap pelaksanaan tugas dimanapun nantinya ditempatkan,” ujar Eddy.
“Sebagai ASN, kalian terikat dengan aturan kepegawaian dan kode etik. Diperlukan pemikiran mengenai konsekuensi sebagai PNS sehingga mampu menjadi PNS yang berorientasi pada peningkatan pelayanan dan pembangunan masyarakat,”sambungnya.
Bupati Eddy KA Berutu juga meminta para bidan yang diangkat menjadi ASN harus memiliki kemampuan belajar dan senantiasa mengembangkan potensi diri. Salah satu perubahan tersebut, adalah tidak pernah membayangkan jika pada saat ini harus menggunakan masker dimasa pandemi Covid-19 ini, perubahan itu terjadi mau tidak mau harus dilakukan. “Perubahan itu menuntut kemampuan baru bagi setiap orang khususnya para bidan yang baru dilantik karena para bidan adalah garda terdepan yang bekerja di bidang kesehatan dalam penanganan covid-19 di Kabupaten Dairi. Anda perlu memiliki kesadaran dan kepedulian terhadap lingkungan sekitar anda.”pintanya.(rud/han)
LOMBA: Juri lomba Inspirasi Tilapia 2020 Regal Springs Indonesia Chef Devina Hermawan (kiri) dan Chef Chandra Yudasswara (kanan).
MEDAN, SUMUTPOS.CO-Regal Springs Indonesia kembali menggelar lomba membuat resep masakan cita rasa Nusantara berbahan dasar produk Naturally Better Tilapia Regal Spring Indonesia yang kini memasuki periode keempat pada September 2020.
“Karena masih pada masa pandemi, maka kegiatan ini kami lakukan secara digital melalui media sosial dengan menggunakan tagline #MasakDiRumahAja,” kata Ratna Yudythia, Senior Marketing Manager Regal Springs Indonesia, baru-baru ini.
Sambutan publik terhadap lomba ini cukup menggembirakan. Sudah banyak sekali peserta yang mengikutkan resep buah karya mereka. Para peserta diminta untuk membuat resep dengan bahan dasar Naturally Better Tilapia Regal Spring Indonesia dengan cara menayangkan resep ciptaan mereka di akun media sosial mereka dan mendaftarkan resepnya di tautan https://regalsprings.co.id/inspirasitilapia2020.
“Ini salah satu upaya untuk memperkenalkan produk Naturally Better Tilapia Regal Springs Indonesia yang praktis untuk dimasak dengan pelbagai resep yang kreatif dan variatif. Filet Tilapia tidak hanya bisa digoreng dengan tepung namun bisa diolah menjadi pelbagai sajian,” jelas Ratna.
Semua resep yang diikutkan dalam lomba ini akan dinilai oleh dewan juri dari Regal Springs Indonesia, Chef Devina Hermawan, finalis MasterChef Indonesia Season 5 dan Chef Chandra Yudasswara, chef senior dan pengusaha restoran ternama di Indonesia.
“Aspek penilaian para dewan juri meliputi kreativitas dan kepiawaian peserta dalam mengolah produk-produk Regal Springs Indonesia Naturally Better Tilapia menjadi pelbagai masakan yang praktis dan lezat serta terinspirasi dari berbagai masakan khas Nusantara,” tambah Ratna.
Lomba resep Inspirasi Tilapia telah diadakan sejak 2019. Pada 2020 Inspirasi Tilapia diadakan sebanyak 5 periode. Pemenang akan diumumkan melalui Acara Live Instagram pada Desember 2020 dengan hadiah utama kulkas 2 pintu, kompor free standing, food processor, cookware set, dan uang tunai jutaan rupiah.
“Kampanye pemasaran ini akan meningkatkan awareness konsumen terhadap brand Naturally Better Tilapia Regal Springs Indonesia dan meningkatkan user
experiences terhadap produk Naturally Better Tilapia Regal Springs Indonesia. Produk Naturally Better Tilapia Regal Springs Indonesia dihasilkan melalui budidaya dan pengolahan yang bertanggung jawab dan berkelanjutan sesuai dengan nilai-nilai keberlanjutan terpadu KAMI PEDULI,” pungkas Ratna. (rel)
SERAHKAN: Direktur Perlindungan Sosial Korban Bencana Alam (PSKBA) Kemensos RI, M.Safii Nasution didampingi Wabup Langkat, H.Syah Afandin secara simbolis menyerahkan bantuan kepada korban bencana angin puting beliung, Kamis (1/10).
LANGKAT, SUMUTPOS.CO-Kementrian Sosial Republik Indonesia (Kemensos RI) menyalurkan bantuan sebesar Rp466 Juta bagi 87 Kepala Keluarag (KK) korban bencana alam angin puting beliung di Kecamatan Hinai, Kabupaten Langkat.
Penyerahan bantuan tersebut langsung diberikan secara simbolis oleh Direktur Perlindungan Sosial Korban Bencana Alam (PSKBA) Kemensos RI, M.Safii Nasution didampingi Wabup Langkat, H.Syah Afandin dan Kepala Cabang Bank Mandiri Stabat, Belly Zakaria, di Aula Kantor Camat Hinai, Langkat, Kamis (1/10).
Wabup Syah Afandin mengucapkan terimakasih kepada Kemensos RI atas perhatiannya kepada warga Langkat. “Atas nama Pemkab dan masyarakat Langkat, kami ucapkan terimakasih kepada Kemensos. Semoga bantuan ini dapat bermanfaat dan membantu meringankan beban para korban,”ucapnya.
Pada kesempatan itu, Wabup Langkat meminta kepada Direktur Kemensos RI, agar memberikan bantuan berupa kendaraan dapur umum kepada Dinas Sosial Langkat untuk membantu warga di lokasi musibah bencana alam.
Menanggapi itu, M.Safii menyetujui permintaan yang di sampaikan Wakil Bupati Langkat mengenai kendaraan Dapur Umum. Pihaknya akan berupaya mengusulkan agar dapat disepakati dan disalurkan kepada Pemkab Langkat. “Nantinya bantuan itu disalurkan melalui Bank Mandiri,”sampainya.
M.Safii juga menjelaskan, dalam upaya perlindungan sosial bagi korban bencana alam khususnya angin puting beliung di Langkat, Kemensos RI bersama Dinsos Sumut, telah melakukan beberapa langkah penanganan darurat dan penyaluran bantuan dana sosial.
Yaitu, melakukan pengerahan Tagana untuk aktivitas penanganan bencana, pelayanan dapur umum dan layanan dukungan psikososial yang dilakukan oleh Tagana, pendistribusian logistik tanggap darurat dari gudang logistik Pemprovsu, Asesment dan pendataan terhadap keluarga korban yang mengalami kerusakan.“Bantuan yang diserahkan dari Kemensos kepada korban bencana Kabupaten Langkat sebesar Rp466 juta,”ungkap M.Syafii
Sementara, Kepala Cabang Mandiri Stabat Belly Zakaria, memaparkan, adapun warga korban bencana, penerima bantuan Bahan Bangunan Rumah (BBR) sebanyak 87 KK diterima berupa uang yang nilainya bervariasi sesuai dengan tingkat kerusakan. Penerima bantuan dibagi menjadi 8 kelompok disesuaikan tempat tinggalnya, yakni di Desa Tanjung Mulia sebanyak 28 KK, Desa Suka Damai Timur 9 KK, Desa Muka Paya 39 KK, Desa Suka Damai 5KK, Desa Suka Jadi 1 KK, Desa Paya Rengas 2KK dan Desa Batu Melenggang 3 KK.(yas/han)
PATAKA: Pengurus DPD Partai Golkar Deliserdang menyerahkan pataka kepada Ketua PK Partai Golkar Hamparanperak terpilih, Suramin.
DELISERDANG, SUMUTPOS.CO-Suramin SE terpilih secara aklamasi menjadi Ketua Pimpinan Kecamatan (PK) Partai Golkar Hamparanperak untuk masa bakti 2020-2025. Suramin terpilih untuk periode kedua dalam Musyawarah Kecamatan (Muscam) ke-10 partai berlambang Pohon Beringin itu di Aula Desa Payabakung, Kecamatan Hamparanperak, Deliserdang, Sabtu (3/10).
Musyawarah Kecamatan dihadiri oleh Ketua Koordinator Bidang Pemenangan Pemilu DPD I Partai Golkar Sumut, H Wagirin Arman SSos, dan dibuka Wakil Ketua Bidang Organisasi DPD II Partai Golkar Deliserdang Drs H Syarifuddin Rosha, serta dipimpin Wakil Ketua Bidang Kaderisasi dan Keanggotaan DPD II Partai Golkar Deliserdang Iwan Nugroho, Wakil Ketua Bidang Pemenangan Pemilu Wilayah V DPD II Partai Golkar Deliserdang Gandhy Panigoro, dan Bendahara DPD II Partai Golkar Deliserdang Amri Falona Lubis. Sedangkan peserta Muscam diantaranya pimpinan kecamatan Hasta Karya yakni organisasi mendirikan (MKGR), organisasi didirikan AMPI, sayap partai serta 18 pimpinan desa/kelurahan se-Kecamatan Hamparan Perak.
Dalam sambutannya, Wagirin Arman mengapresiasi Muscam yang digelar PK Partai Golkar Hamparanperak yang melahirkan ketua terpilih secara aklamasi, Suramin.
Dikatakannya, pemilihan tersebut sesuai aturan dan Juklak DPD II Partai Golkar Kabupaten Deliserdang yang sebelumnya melaksanakan Musda Partai Golkar DPD II Partai Golkar Kabupaten Deliserdang dan terpilih secara aklamasi Drs T Ahmad Thala’a sebagai ketua yang sah sesuai dengan juklak dan mekanisme partai.
“Selamat kepada Bung Suramin telah terpilih secara aklamasi menjadi Ketua PK Golkar Hamparanperak yang sah sesuai dengan aturan dan mekanisme partai,” kata Wagirin yang juga Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Sumut ini.
Wagirin juga menyerukan agar seluruh mesin partai yang sudah terpilih untuk segera melakukan konsolidasi ke tingkat kecamatan se-Kabupaten Deliserdang hingga ke desa-desa agar Partai Golkar tetap mengakar dan menjadi pemenang pada Pemilu 2024 mendatang.
Senada disampaikan Syarifuddin Rosha dalam sambutannya. Ia mengajak seluruh mesin partai dan kader terutama Ketua PK terpilih agar sama-sama merapatkan barisan dan melakukan konsolidasi, serta penguatan untuk memenangkan Partai Golkar pada Pemilu 2024.
Sedangkan Ketua PK Partai Golkar Hamparan Perak terpilih, Suramin mengaku siap menjalankan program kepartaian sesuai instruksi DPD II Partai Golkar Deliserdang di bawah kepemimpinan Drs T Ahmad Thala’a agar ke depan Partai Golkar di Hamparanperak menjadi lebih baik dan membantu Partai Golkar memenangkan Pemilu di 2024.
“Terima kasih kepada seluruh rekan-rekan dan DPD II Partai Golkar Delisedang serta panitia. Alhamdulillah Muscam Partai Golkar Hamparanperak terlaksana dengan baik dan lancar, dan saya siap melakukan konsolidasi ke tingkat desa, Pokkar dan rumah tangga demi memenangkan dan membesarkan Partai Golkar ke depannya,”pungkasnya.
Turut hadir, unsur Muspika Kecamatan Hamparanperak, Kapolsek Hamparan Perak Bapak Kompol Edward Simamora, Kepala Desa Payabakung Bapak Pariono, H Jasa Wardani Ginting Wakil ketua Bidang Pemenangan Pemilu Wilayah IV, Hamdani Nasution selaku Wakil Ketua Pemenangan Wilayah VI, Agusli SH, dan James R Tambunan. (adz)
DIABADIKAN: Wabup Langkat, Syah Afandin diabadikan bersama pengurus FKUB Langkat dan peserta pelatihan.
LANGKAT, SUMUTPOS.CO-Forum Komunikasi Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Langkat menggelar pelatihan dan sosialisasi protokol kesehatan (Prokes) Covid-19 kepada pengurus rumah ibadah se-Kabupaten Langkat, Kamis (1/10).
Pelatihan yang digelar di Aula Akbid Pemkab Langkat, ini dibuka oleh Wakil Bupati Langkat, H. Syah Afandin. Wabup Berharap dengan adanya pelatihan, nantinya dapat meningkatkan kewaspadaan untuk mematuhi protokol kesehatan, seperti memakai masker, menjaga jarak dan selalu mencuci tangan, termasuk kebersihan lingkungan rumah ibadah.
Wabup juga berharap para kalangan pengurus masjid dapat mengajak dan mengimbau masyarakat, untuk bersama menerapkan Prokes saat beribadah.
FKUB Langkat dimasa pandemi ini, kata Wabub, hendaknya terus bekerjasama dengan tokoh masyarakat dan semua pihak terkait, menguatkan persatuan dan kesatuan dikalangan umat, baik untuk bergotong-royong menghadapi Covid-19 dan menjaga keutuhan NKRI.
Sementara Ketua FKUB Langkat Ustad Panjang Harahap mengatakan, pelatihan ini bertujuan agar para peserta FKUB yang terdiri dari pengurus rumah ibadah agama Islam, Kristen protestan, Katolik, Hindu, Budha dan Konghucu ikut serta memutus mata rantai Covid-19. “Dan ikut mengimbau serta mengajak masyarakat menerapkan dan mematuhi protokol kesehatan saat beribadah dan aktifitas lainnya,”kata Ustad Panjang Harahap.
Kegiatan pelatihan ini juga menghadirkan narasumber yakni Kapolres Langkat AKBP Edi Suranta Sinulingga SIK, Plt. Ketua Baznas Langkat Ustad Panjang Harahap dan perwakilan dari Dinas Kesahatan Langkat. (yas/han)