Home Blog Page 4022

Warga Minta Pemko Buka Jalan Riau Belawan yang Ditutup PT KAI

DITUTUP: Pedagang berjualan di depan jalan Riau Belawan yang ditutup plang besi oleh PT KAI.fachril/sumut pos.
DITUTUP: Pedagang berjualan di depan jalan Riau Belawan yang ditutup plang besi oleh PT KAI.fachril/sumut pos.

BELAWAN, SUMUTPOS.CO – Penutupan akses Jalan Riau, Kelurahan Belawan II, Medan Belawan yang dilakukan PT KAI Divre Medan masih menuai protes dari masyarakat. 

DITUTUP: Pedagang berjualan di depan jalan Riau Belawan yang ditutup plang besi oleh PT KAI.fachril/sumut pos.
DITUTUP: Pedagang berjualan di depan jalan Riau Belawan yang ditutup plang besi oleh PT KAI.fachril/sumut pos.

Salah satu warga, Simon Barus, mengaku kecewa dengan tindak semena – mena dilakukan PT KAI yang telah menutup akses Jalan Riau dengan memalang besi rel kereta api.

Padahal, katanya, jalan tersebut sudah menjadi fasilitas umum sejak puluhan tahun. Harapan dia, Pemko Medan harus tegas untuk mengembalikan jalan itu untuk mengambil sikap dengan PT KAI.

“Jalan itu sudah ada di zaman Belanda. Sekarang PT KAI telah menutupnya, masyarakat tidak bisa lagi melintas dari jalan itu. Pemko Medan jangan kalah dengan tindakan yang dilakukan oleh PT KAI. Kami minta Pemko Medan harus tegas meminta jalan itu untuk dibuka kembali,” ungkap Simon Barus, Kamis (24/9).

Dengan penutupan akses jalan itu, kata pria yang aktif di SPSI ini, ia khawatir  ruang gerak mobil pemadam kebakaran bakal kesulitan masuk ke pemukiman warga. Untuk itu PT KAI jangan semena – mena menutup akses jalan itu yang dampaknya merugikan masyarakat.

Sementara, Wakil Ketua DPRD Kota Medan, HT Bahrumsyah dengan tegas meminta kepada Pemko Medan untuk bertindak tegas agar membuka jalan itu dengan menyampaikan ke PT KAI.

“Jalan itu fasilitas umum, jadi PT KAI tidak boleh menutup jalan itu. Kita minta Pemko Medan segera mengambil langkah atas keluhan masyarakat,” tegasnya.

Selain itu, lanjut Ketua DPD PAN Kota Medan ini, kepada masyarakat agar membuat surat pernyataan keberatan atas penutupan akses itu untuk disampaikan ke DPRD dan Wali Kota Medan. Sehingga, persoalan itu segera disikapi secara serius untuk dipertanyakan ke PT KAI. (fac/ila)

Sebuah Rumah Jadi Lokasi Pembobolan Pipa BBM

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Satu unit rumah semi permanen di Jalan Speksi, Lingkungan 1, Kelurahan Pekan Labuhan, Medan Labuhan, dijadikan lokasi pembobolan pipa bahan bakar minyak (BBM), Kamis (24/9).

Pencurian minyak jenis solar dari pipa PT Pertamina yang didistribusikan ke PLN sudah berlangsung belum lama ini di rumah yang ditempati Joko (38) bersama istri dan 5 anaknya. 

Pembobolan dengan cara memasang selang sambungan ke pipa BBM ke rumah terungkap dari keributan penghuni rumah dengan warga sekitar. Warga terkejut melihat di dalam rumah tidak ada perabotan dan ditemukan sejumlah selang dan pompa minyak. 

Temuan itu dilaporkan warga ke pihak berwajib. Petugas dari Polres Pelabuhan Belawan mendatangi lokasi melakukan cek TKP. Namun, penghuni rumah tidak ada di rumah tersebut.

Kepling setempat, Harun Alrasyid mengaku, Joko selalu pemilik rumah sudah puluhan tahun menetap di lingkungannya. Ia selama ini tidak mengetahui aktivitas yang terjadi di dalam rumah itu.

“Yang tinggal di dalam rumah itu si Joko bersama istri dan anak – anaknya. Tapi saya tidak tahu apa aktivitas mereka di dalam rumah itu,” katanya.

Terpisah, Kasat Reskrim Polres Pelabuhan, AKP I Kadek Hery Cahyadi mengatakan, pihaknya sudah melaku olah TKP, sejauh ini mereka belum menerima laporan dari pihak yang dirugikan. “Kita sudah melalukan penyelidikan di lapangan. Untuk saat ini pemilik rumah belum kita ketahui keberadaannga,” katanya singkat.

Sementara, Humas PT Pertamina, Robi mengakui, pipa yang dibobol tersebut bukan milik Pertamina, melainkan pipa BBM milik PLN yang didistribusikan ke Paya Pasir Marelan. “Bukan pipa kita itu bang, jadi kita tidak bisa kasih keterangan,” jelasnya. (fac/ila) 

Industri Perumahan Dituntut Manfaatkan Teknologi Informasi Saat Memasarkan Produk

BERSAMA: Sekda Pemprovsu, R Sabrina foto bersama, di sela-sela kegiatan Penguatan Industri Rumahan Berbasis Teknologi Informasi Komunikasi (TIK) di Provinsi Sumut di Gedung Bina Graha Pemprov Sumut. Jalan Diponegoro Medan, Kamis (24/9/2020). (Foto : Biro Humas dan Keprotokolan Setdaprov Sumut).
BERSAMA: Sekda Pemprovsu, R Sabrina foto bersama, di sela-sela kegiatan Penguatan Industri Rumahan Berbasis Teknologi Informasi Komunikasi (TIK) di Provinsi Sumut di Gedung Bina Graha Pemprov Sumut. Jalan Diponegoro Medan, Kamis (24/9/2020). (Foto : Biro Humas dan Keprotokolan Setdaprov Sumut).

MEDAN, SUMUTPOS.CO Industri rumahan dituntut mampu memanfaatkan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) untuk mengembangkan usaha. Apalagi pandemi Covid-19 telah mendorong percepatan terwujudnya Revolusi Industri 4.0, yang mensyaratkan pemanfaatan TIK secara maksimal.

BERSAMA: Sekda Pemprovsu, R Sabrina foto bersama, di sela-sela kegiatan Penguatan Industri Rumahan Berbasis Teknologi Informasi Komunikasi (TIK) di Provinsi Sumut di Gedung Bina Graha Pemprov Sumut.  Jalan Diponegoro Medan, Kamis (24/9/2020). (Foto : Biro Humas dan Keprotokolan Setdaprov Sumut).
BERSAMA: Sekda Pemprovsu, R Sabrina foto bersama, di sela-sela kegiatan Penguatan Industri Rumahan Berbasis Teknologi Informasi Komunikasi (TIK) di Provinsi Sumut di Gedung Bina Graha Pemprov Sumut. Jalan Diponegoro Medan, Kamis (24/9/2020). (Foto : Biro Humas dan Keprotokolan Setdaprov Sumut).

Protokol kesehatan pencegahan penyebaran Covid-19 yang mengharuskan masyarakat menjaga jarak dan mengurangi aktivitas di luar rumah, mengakibatkan kegiatan jual beli secara langsung dengan bertatap muka menjadi berkurang drastis. Untuk itu, industri rumahan sudah seharusnya memanfaatkan teknologi informasi seperti media sosial hingga e-commerce.

  “Revolusi Industri 4.0 semakin cepat tercapai karena pandemi Covid-19. Kita semua dituntut untuk menggunakan teknologi informasi. Kalau kita tidak menggunakan ini, sangat terbatas kemampuan kita,” kata Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Sumatera Utara (Sumut) R Sabrina saat membuka acara bertajuk Penguatan Industri Rumahan Berbasis Teknologi Informasi Komunikasi, di Gedung Binagraha Pemprov Sumut, Jalan Pangeran Diponegoro Medan, Kamis (24/9).

  Sabrina mengajak para pelaku industri rumahan yang hadir agar lebih kreatif dalam memanfaatkan teknologi informasi, khususnya dalam melakukan pemasaran produk seperti yang berhasil dilakukan banyak youtuber. “Para youtuber itu bisa karena mereka terus mencari ide kreatif. Kalau mereka bisa kenapa kita tidak?” ujar Sabrina.

  Dikatakan Sabrina, para pelaku industri rumahan kebanyakan perempuan dan sebagian besar belum menggunakan teknologi informasi. Karena itu, diharapkan kegiatan ini dapat meningkatkan kemampuan pelaku industri rumahan, terutama yang terdampak pandemi Covid-19.

“Jadi pemberdayaan ekonomi industri rumahan ini tidak hanya meningkatkan status ekonomi keluarga, namun juga memperkuat ketahanan keluarga, serta kontribusi perempuan terhadap pendapatan keluarga dan ekonomi daerah,” kata Sabrina.

  Entrepreneur yang juga pendiri Mobil Wisata Edukasi Entrepreneurship (MOWIEE), Alween Ong mengatakan tentang pentingnya para pelaku industri rumahan memiliki toko luar jaringan (offline) dan dalam jaringan (online). Menurutnya, wirausaha tidak hanya harus memiliki toko dalam bentuk fisik saja, toko daring juga sangat penting di masa pandemi Covid-19 ketika pengunjung toko berkurang.

  Alween menyampaikan ada beberapa media yang bisa digunakan, mulai dari Instagram, Facebook hingga Youtube. Alween juga mengimbau agar para wirausahawan juga mengoptimalkan mesin pencarian Google. “Sehingga pembeli bisa dengan mudah mencari toko anda di Google,” ujar Alween.

  Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Sumut Nurlela mengatakan kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman pelaku industri rumahan yang notabene perempuan mengenai pemasaran di media digital. Sehingga para pelaku industri bisa mengembangkan pasarnya pada masa pandemi Covid-19.

  Kegiatan ini tidak hanya diisi dengan penyampaian teori pemasaran saja, melainkan praktik bagaimana membuat akun khusus bisnis di Google, hingga pemanfaatan media sosial. “Kita harapkan kegiatan ini dapat memberi pemahaman dan teori, namun juga praktik langsung kepada para pelaku industri rumahan ini,” ujar Nurlela (prn/ila)

Peringati Hari Tani, AKBAR Sumut Gelar Aksi Tolak Omnibus Law

UNJUKRASA: Massa AKBAR Sumut gelar aksi menolak Omnibus Law, di depan gedung DPRD Sumut, Kamis (24/9). istimewa/sumut pos.
UNJUKRASA: Massa AKBAR Sumut gelar aksi menolak Omnibus Law, di depan gedung DPRD Sumut, Kamis (24/9). istimewa/sumut pos.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Kurang lebih 20 organisasi masyarakat yang tergabung dalam Akumulasi Kemarahan Buruh dan Rakyat Sumatra Utara (AKBAR-Sumut) memperingati Hari Tani Nasional yang dirayakan setiap 24 September. Peringatan itu dirayakan dengan menggelar aksi damai di depan gedung DPRD Sumatra Utara (Sumut) Jalan Imam Bonjol Medan, Kamis (24/9/2020).

UNJUKRASA: Massa AKBAR Sumut gelar aksi  menolak Omnibus Law, di depan gedung DPRD Sumut, Kamis (24/9).  istimewa/sumut pos.
UNJUKRASA: Massa AKBAR Sumut gelar aksi menolak Omnibus Law, di depan gedung DPRD Sumut, Kamis (24/9). istimewa/sumut pos.

Dengan massa berjumlah kurang lebih 200 orang, massa aksi menyampaikan sejumlah tuntutannya. Salah satunya meminta agar pemerintah menghentikan pembahasan dan membatalkan RUU Omnibus Law.

Salah seorang orator aksi, Halim mengatakan, omnibus law adalah bentuk penindasan dan perampasan hak rakyat terutama kaum petani. “Kami minta RUU Omnibus Law dibatalkan. Jika tidak rakyat akan terus melawan karena hak-haknya dirampas,” kata Halim. (mbo/ila)

Rencana Penerapan Denda Bila Tak Pakai Masker di Kota Medan Sedang Dikaji GTPP Covid-19

DISANKSI: Tim Penegakan Perwal ard itu juga berupa uang, maka kami di DPRD siap untuk menganggark cetusnya. Bila tidak dalam bentuk uang, lanjut Robi, setidaknya pemerintah juga wajib untuk memberikan reward.
DISANKSI: Tim Penegakan Perwal ard itu juga berupa uang, maka kami di DPRD siap untuk menganggark cetusnya. Bila tidak dalam bentuk uang, lanjut Robi, setidaknya pemerintah juga wajib untuk memberikan reward.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Pemerintah Kota (Pemko) Medan berencana meningkatkan disiplin masyarakat Kota Medan untuk mengikuti protokol kesehatan Covid-19. Hal iniguna memutus mata rantai penyebaran virus Covid-19. Disiplin tersebut dengan penerapan denda kepada warga yang tidak mengenakan masker saat keluar rumah.

DISANKSI:  Tim Penegakan Perwal ard itu juga berupa uang, maka kami di DPRD siap untuk menganggark  cetusnya.  Bila tidak dalam bentuk uang, lanjut Robi, setidaknya pemerintah juga wajib untuk memberikan reward.
DISANKSI: Tim Penegakan Perwal ard itu juga berupa uang, maka kami di DPRD siap untuk menganggark cetusnya. Bila tidak dalam bentuk uang, lanjut Robi, setidaknya pemerintah juga wajib untuk memberikan reward.

Pemko Medan melalui Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid 19 Kota Medan pun mengaku sedang mengkaji soal peningkatan sanksi tersebut, salah satunya adalah sanksi denda.

“Sampai sekarang sedang dikaji soal itu. Kalau sanksi nya berupa denda tidak pakai masker berapa, kalau sanksinya kerja sosial ya mengerjakan apa. Kita ikut Pergub,” ucap Sekretaris GTPP Covid-19 Kota Medan, Muslim Harahap kepada Sumut Pos, Kamis (24/9).

Adapun wacana Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu) menerapkan denda Rp100 ribu untuk masyarakat yang tidak mengenakan masker di tempat umum, Muslim pun tidak menampiknya dan mengatakan Pemko juga berencana untuk menerapkan hal tersebut.

“Oh itu masih tingkat sosialisasi oleh Pemprovsu, sampai kapan mau disosialisasikan kita juga belum tahu. Tapi, yang pasti nanti akan ada waktunya untuk penindakan. Nanti setelah itu baru kita (Pemko) akan ikut. Harapannya, mudah-mudahan setelah itu masyarakat dapat lebih disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan,” jawabnya.

Saat ini, kata Muslim, GTPP Covid-19 Kota Medan sedang berfokus untuk meningkatkan pengawasan dan penindakan sebagai bentuk penegakan Perwal No.27/2020.

Seperti diketahui, Perwal Medan No 27 tahun 2020 tentang penerapan Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) yang sudah direvisi.

Revisi itu sendiri merupakan tindaklanjut dari Instruksi Presiden No.6/2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 serta Pergub Sumut Nomor 34 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 di Provinsi Sumatera Utara.

“Kita saat ini fokus dengan penegakan Perwal yang ada. Unsur yang tergabung dalam Gugus Tugas saat ini setiap harinya sedang berusaha untuk melakukan sosialisasi, pengawasan hingga penindakan. Bila nanti memang ada aturan yang lebih ketat untuk diterapkan, tentu Gugus Tugas siap menegakkannya,” pungkasnya.

Sementara itu, Ketua Pansus Covid-19 DPRD Kota Medan, Robi Barus mengatakan, jika Pemerintah Kota Medan dalam hal ini GTPP Covid-19 Kota Medan ingin menerapkan sanksi denda tersebut, maka pihaknya akan mendukung hal itu.

Hanya saja, kata Robi, pemerintah diminta untuk tidak hanya bisa memberikan punishment (sanksi) kepada masyarakat yang melanggar protokol kesehatan, tetapi pemerintah juga harus bisa memberikan reward (penghargaan) bagi masyarakat yang jelas-jelas mematuhi protokol kesehatan.

“Kalau mau diberi sanksi ya silakan. Tetapi pemerintah juga harus ingat, aturan itu harus balance, bila ada Punishment atau sanksi tentu harus ada Reward, ini baru adil. Mau denda berapa? Rp100ribu? Silakan. Tapi kalau masyarakat patuh dalam menggunakan masker, masyarakat akan diberi apa oleh pemerintah? Rp100ribu juga kah? Rp50ribu, Rp20ribu, Rp10 ribu, atau apa Reward yang bisa dibagi untuk masyarakat,” ujar Robi kepada Sumut Pos, Kamis (24/9).

Dicetuskan Robi, dalam kondisi saat ini saja, masyarakat sedang menjerit karena kondisi ekonomi yang semakin sulit dan diambang masa resesi. Ditambah lagi, Pemko Medan juga sudah lama sekali tidak lagi memberikan bansos dampak Covid-19 kepada masyarakat, tepatnya sejak adanya Perwal No.27/2020 atau Perwal AKB.

“Seolah-olah kondisi perekonomian masyarakat saat ini sudah pulih. Kalau memang harus ada sanksi denda, maka harus ada reward juga bagi masyarakat, itulah bukti keberpihakan pemerintah kepada masyarakat. Bila reward itu juga berupa uang, maka kami di DPRD siap untuk menganggarkannya,” cetusnya.

Bila tidak dalam bentuk uang, lanjut Robi, setidaknya pemerintah juga wajib untuk memberikan reward dalam bentuk lainnya kepada masyarakat yang mematuhi protokol kesehatan bila ada sanksi bagi masyarakat yang melanggar. Hal ini juga akan berdampak sebagai motivasi kepada masyarakat untuk selalu disiplin menggunakan masker dan mematuhi bentuk protokol kesehatan lainnya.

“Jadi Pemko Medan juga jangan hanya tahu menyalahkan masyarakat, seolah-olah tingkat penyebaran Covid-19 yang semakin tinggi di Kota Medan sepenuhnya adalah kesalahan dari masyarakat itu sendiri yang tidak mematuhi protokol kesehatan. Lantas dimana peran Pemerintah? Apakah hanya membuat peraturan saja? Kita mendukung langkah pemerintah untuk menertibkan masyarakat untuk memutus mata rantai penyebaran Covid ini, tapi pemerintah juga harus bisa membuat kebijakan-kebijakan yang pro rakyat,” pungkasnya. (map/ila)

Di Labuhanbatu, Petahana Nomor 3

LABUHANBATU, SUMUTPOS.CO – Untuk Pilkada Labuhanbatu, KPU setempat juga melakukan pengundian nomor urut masing-masing paslon Bupati dan Wakil Bupati Labuhanbatu, Kamis (24/9). Kegiatan dirangkai dengan penandatanganan fakta integritas untuk mematuhi protokol kesehatan Covid-19 dan deklarasi aksi damai pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Labuhanbatu pada Pilkada serentak lanjutan tahun 2020.

Pada penarikan nomor urut pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Labuhanbatu periodisasi 2021-2024 ini, nomor urut satu diperoleh pasangan Tigor Panusunan Siregar-Idlinsah Harahap. Nomor urut dua dilabel untuk pasangan Erik Atrada Ritonga-Ellya Rosa Siregar.

Nomor urut tiga didapat pasangan Andi Suhaimi Dalimunthe (petahana)-Faizal Amri Siregar. Nomor urut empat pasangan Abdul Roni Harahap-Ahmad Jais Rambe. Dan terakhir untuk nomor urut lima ke pasangan Suhari Pane-Irwan Indra.

Seusai penarikan nomor urut, masing-masing paslon Bupati dan wakil Bupati Labuhanbatu menandatangani dua piagam pakta integritas. Di antaranya memiliki butir kesepakatan mendukung program pemerintah dalam penanggulangan Covid-19 khususnya di kabupaten Labuhanbatu, dan akan mengampanyekan penerapan cara hidup sehat kepada masyarakat.

Di piagam Deklarasi Kampanye Damai, para calon membubuhkan tandatangan menyetujui akan mematuhi seluruh ketentuan peraturan yang berlaku selama proses penyelenggaraan Pemilu. menjunjung tinggi sportifitas, beretika, dan berkompetisi secara sehat dan jujur, mengutamakan persatuan dan kesatuan serta menjaga suasana yang kondusif. Juga siap kalah, siap menang. Terakhir, pelepasan balon terbang oleh masing-masing paslon.

Ketua KPU Labuhanbatu, Wahyudi, dalam sambutannya menyampaikan rasa terima kasih kepada pasangan calon yang telah mengikuti aturan dengan tidak membawa simpatisan pada saat rapat pleno terbuka pengundian nomor urut pasangan calon. Di mana aturan yang telah disepakati untuk masuk ke dalam ruangan hanya pasangan calon dan boleh membawa istri dan 1 orang LO nya, dan dihadiri Forkopimda Labuhanbatu.

Ketua Bawaslu Kabupaten Labuhanbatu, Makmur Munthe, dalam sambutannya mengatakan, kegiatan kali ini sangat berbeda dari tahapan sebelumnya akibat pandemi Covid-. Di mana jumlah yang boleh mengikuti tahapan pengundian nomor urut pasangan calon dibatas.

“Kami sebagai Badan Pengawas Pemilu harus dapat memastikan bahwa aturan itu dapat dijalankan dengan baik dan meminta kerjasama kita semua. Mari kita perhatikan bersama imbauan untuk tetap memperhatikan protokol kesehatan, supaya kita terhindar dari covid-19 dan tidak menimbulkan klaster baru di daerah kita,” jelas Ketua Bawaslu.

Terlihat hadir dalam acara rapat pleno tersebut, Sekdakab Labuhanbatu, Muhammad Yusuf Siagian, Dandim 0209/LB Letkol inf Asrul Kurniawan Harahap, Kapolres Labuhanbatu, AKBP Deny Kurniawan, Kajari Labuhanbatu, Kumaedi. Ketua DPRD Kab. Labuhanbatu, Meika Riyanti Siregar. (mag-08/mag-07/fdh/kps)

Calon Tunggal di Pematangsiantar

SIANTAR, SUMUTPOS.CO – Untuk Kota Pematangsiantar, KPU setempat menetapkan Asner Silalahi dan dr Susanti Dewayani sebagai paslon tunggal Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pematangsiantar, pada Pilkada Serentak 2020.

Paslon Asner Silalahi dan dr Susanti Dewayani didukung seluruh Parpol di DPRD Pematangsiantar, yakni PDI Perjuangan, Partai Golkar, Partai Gerindra, PAN, Demokrat, Hanura, NasDem dan PKPI, dengan jumlah 30 kursi.

Pengundian tata letak posisi pasangan calon yang digelar tertutup di auala Sapadia Hotel Pematangsiantar, Kamis (24/9), Paslon Asner Susanti dan dr Susanti mendapat posisi di sebelah kiri surat suara. Sementara kolom kosong pada posisi sebelah kanan.

“Tata letak posisi pasangan calon dalam surat suara dan daftar peserta pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pematangsiantar tahun 2020 dengan satu pasangan calon, adalah sebelah kiri dilihat dari sisi pemilih melihat surat suara,” kata Ketua KPU Pematangsiantar, Daniel MD Sibarani saat membacakan surat keputusan, yang dapat dilihat dari siaran langsung akun Facebook KPU Pematangsiantar.

Usai melaksanakan penetapan itu, KPU dan Bawaslu Pematangsiantar bersama Paslon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pematangsiantar menandatangani fakta integritas mengikuti Protokol Kesehatan Pilkada tahun 2020.

Dengan adanya keputusan KPU Pematangsiantar tersebut, Pilkada yang digelar 9 Desember 2020 mendatang Paslon Asner Silalahi dan dr Susanti Dewayani akan berhadapan dengan kolom kosong.

Pilkada Karo, Jusua-Saberina Nomor 1

KARO, SUMUTPOS.CO – KPU setempat juga melakukan pengundian nomor urut paslon Bupati dan Wakil Bupati Karo, di Aula Hotel Sinabung Berastagi, Kamis (24/9).

Pengundian nomor urut dihadiri kelima paslon, dan masing-masing didampingi satu orang tim pemenangan. Pembatasan tamu undangan dilakukan sebagai protokoler kesehatan mencegah penularan Covid-19.

Adapun hasil pengundian nomor urut kelima paslon yakni, nomor urut 1 jatuh ke pasangan Brigjen TNI (Purn) Jusua Ginting SIP–dr. Saberina br Tarigan MARS. Nomor urut 2 pasangan Cuaca Bangun SE Ak M.Si SH MH–Agen Morgan Purba. Nomor urut 3 pasangan Iwan Sembiring Depari SH–Ir. Budianto Surbakti MM.

Selanjutnya nomor urut 4 pasangan Yus Felesky Surbakti–Drs. Paulus Sitepu. Terakhir nomor urut 5 pasangan Cory Sriwaty br Sebayang–Theopilus Ginting.

Usai pengundian nomor urut, KPU Karo melaksanakan penandatanganan pakta integritas penerapan protokol kesehatan pencegahan dan pengendalian Covid-19, dan penandatanganan deklarasi kampanye damai Pilkada Karo 2020.

Acara dihadiri Bupati Karo Terkelin Brahmana SH MH, Ketua DPRD Karo Iriani br Tarigan, Dandim 0205/TK Letkol Kav Yuli Eko Hadiyanto S.Sos, Kapolres Karo AKBP Yustinus Setyo Indriyono SIK SH, Kajari Karo Denny Achmad SH MH, Wadanyonif 125/Si’mbisa Mayor Inf Irwansyah, Ketua Bawaslu Karo Eva Juliani Pandia SH, dan Kepala Kesbangpol Linmas Tetap Ginting S.Sos.

Di Toba, Petahana Nomor Dua

TOBA, SUMUTPOS.CO – Untuk Pilkada Toba, pengundian nomor urut paslon digelar KPUD Toba di Labersa Toba Hotel, Kamis (24/9) siang.

Hasilnya, pasangan Ir Poltak Sitorus & Tony M Simanjuntak SE mendapat nomor urut 1, dan pasangan Ir Darwin Sitorus & Ir Hulman Sitorus mendapat nomor urut 2.

Turut hadir dalam rapat pleno yang dipimpin Ketua KPU Toba, Henri Marudin H Pardosi, tersebut yakni seluruh komisioner KPU dan Bawaslu, kedua paslon dan partai pengusung masing masing, Forkopimda, dan sejumlah masyarakat Toba.

Selanjutnya, kedua calon menandatangani Pakta Integritas.

Ketua KPU Henri Marudin H Pardosi, dalam sambutannya meminta kedua paslon agar memegang teguh Pakta Integritas yang sudah ditandatangani, selalu mengikuti tahapan pilkada, serta mematuhi protokol kesehatan yang ditetapkan pemerintah. “Dan yang paling penting, kita sama-sama menjaga agar pilkada Toba terlaksana dengan aman dan tenteram,” ucapnya.

Di Sibolga, Hanya 1 Paslon Ikut Cabut Nomor

SIBOLGA, SUMUTPOS.CO – Secara serentak, seluruh Komisi Pemilihan Umum (KPU) di seluruh Indonesia melakukan pengundian dan penetapan nomor urut pasangan calon (paslon) kepala daerah untuk ikut Pilkada Serentak Desember 2020. Termasuk di Kota Sibolga, Kabupaten Toba, Kabupaten Karo, Kota Pematangsiantar, dan Kabupaten Labuhanbatu. Namun ada yang unik, untuk Pilkada Kota Sibolga, kemarin hanya satu paslon yang hadir mencabut nomor.

Pantauan Sumut Pos di KPU Sibolga, hanya pasangan Jamalluddin Pohan dan Pantas Maruba Lumban Tobing yang hadir mengikuti tahapan pencabutan nomor urut pasangan calon (Paslon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota, dalam rapat pleno terbuka yang digelar KPU, Kamis (24/9). Paslon tersebut memperoleh nomor urut satu sebagai peserta Pilkada tanggal 9 Desember mendatang.

Ketua KPU Kota Sibolga, Khalid Walid mengatakan, penetapan nomor urut pasangan Jamal-Pantas dilakukan sesuai jadwal tahapan, yang diatur dalam PKPU Nomor 15 Tahun 2019. “KPU Kota Sibolga menetapkan hanya satu pasangan calon yang dinyatakan memenuhi syarat dengan nomor urut satu (1),” ujar Khalid.

Diketahui, ada dua pasangan bakal calon lainnya yang belum diloloskan sebagai calon. Keduanya, yakni pasangan Bahdin Nur Tanjung dan Edi Polo Sitanggang, serta pasangan Ahmad Sulahan Sitompu dan Edward Siahaan. Alasannya, kedua pasangan tersebut masih dalam proses pemenuhan syarat dan rencananya akan menyusul ditetapkan sebagai calon melalui rapat pleno berikutnya.

Syarat yang belum dipenuhi di antaranya surat keterangan negatif Covid-19 berdasarkan hasil tes swab. Serta menjalani pemeriksaan kesehatan dan lolos verifikasi keabsahan berkas pencalonan.

“Nomor urut pasangan calon yang bersangkutan nantinya akan mengikuti nomor urut berikutnya, yakni nomor urut 2 dan 3,” jelasnya.

Sementara itu, paslon Jamaludin Pohan dan Pantas Maruba Lumbantobing, usai menerima nomor urut peserta di Pilkada serentak Kota Sibolga mengatakan, angka satu memiliki makna yang luar biasa bagi pasangan JP. Pasalnya di setiap kompetisi, nomor yang selalu diincar tetap nomor satu.

“Mudah-mudahan dengan nomor satu yang kami peroleh, bisa membuat kami unggul dan menang di 9 Desember nanti,” jelasnya.

Dalam target memenangkan Pilkada Serentak Kota Sibolga, pasangan JP telah menyiapkan strategi yang mumpuni, dibantu Tim Pemenangan dan sejumlah relawan. “Kami yakin strategi yang telah dipersiapkan akan menetapkan JP sebagai pemenang di Pilkada Kota Sibolga,” ujarnya seraya menambahkan JP akan tetap mentaati seluruh peraturan di dalam pelaksanaan Pilkada.