26 C
Medan
Saturday, April 18, 2026
Home Blog Page 4042

Sampaikan Duka Cita atas Wafatnya Sekda DKI Saefullah, Djarot: Beliau Pekerja Keras dan Loyal

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Ketua DPD PDI Perjuangan Sumut yang juga mantan Gubernur DKI Jakarta, Djarot Saiful Hidayat menyampaikan duka cita atas wafatnya Sekretaris Daerah DKI Saefullah akibat terpapar Covid-19.

“Saya dan keluarga menyampaikan duka cita yang mendalam atas wafatnya beliau,” kata Dajrot usai melayat ke rumah duka, Rabu (16/9/2020).

Menurut Djarot, hubungan dirinya dengan almarhum sudah seperti keluarga. “Kesan saya, Pak Saefullah adalah birokrat karier yang merintis dari bawah. Ketekunan, kerja keras dengan tiada pernah mengeluh, kesederhanaan dalam menjalani hidup dan kemampuan untuk berkomunikasi dengan teman-teman sejawat adalah nilai-nilai kebaikan yang diwariskan kepada kita semua termasuk bisa mengayomi anak buah,” ungkapnya.

Djarot juga menambahkan, semasa hidup Almarhum selalu menunjukkan loyalitas dan dedikasi kepada pimpinan. Loyalitas almarhum selalu ditunjukkan dengan kinerja untuk penyelesaian tugas dan tanggung  jawab yang diberikan kepada almarhum. “Nilai-nilai kebaikan yang telah diwariskan almarhum patut dijadikan teladan bagi kita semua. Selamat jalan Pak Saefullah, Insya Allah husnul khotimah. Amin,” pungkas Djarot.

Seperti diketahui Sekretaris Daerah DKI Jakarta Saefullah meninggal dunia pada Rabu (16/9/2020). Informasi tersebut dibenarkan oleh Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Chaidir. “Iya benar,” ucap Chaidir.

Chaidir menyebutkan, Saefullah meninggal pada pukul 12.55 WIB di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto. “Tadi 12.55 WIB di RS Gatot Soebroto,” kata dia.

Diketahui, Saefullah terpapar Covid-19 beberapa waktu lalu dan dirawat di rumah sakit.(rel/adz)

Di Tengah Pendemi Covid-19, ‎Aplikasi IPOT Solusi Investasi Reksa Dana

Di Tengah Pendemi COVID-19, ‎Aplikasi IPOT Solusi Investasi Reksa Dana‎.
Di Tengah Pendemi COVID-19, ‎Aplikasi IPOT Solusi Investasi Reksa Dana‎.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Investasi reksa dana kini semakin mudah dilakukan dengan smartphone di genggaman tangan setelah platform transaksi investasi reksa dana IPOTFUND resmi terintegrasi ke dalam super app investasi IPOT besutan Indo Premier Sekuritas.

Di Tengah Pendemi COVID-19, ‎Aplikasi IPOT Solusi Investasi Reksa Dana‎.
Di Tengah Pendemi COVID-19, ‎Aplikasi IPOT Solusi Investasi Reksa Dana‎.

“Sebagai ekosistem investasi yang paling komplit, IPOT tak hanya menawarkan layanan investasi saham, tapi kini sudah dilengkapi dengan layanan untuk reksa dana. Sebagai super app untuk investasi, IPOT menawarkan sarana diversifikasi investasi yang paling mudah dengan satu akun, satu bank pembayaran dan satu reporting untuk semua produk dan transaksi Indo Premier,” ujar Direktur Utama PT Indo Premier Sekuritas, Moleonoto The melalui siaran pers, Rabu (16/9).

Moleonoto The menambahkan, aplikasi IPOT untuk transaksi reksa dana (fund) sudah tersedia di Play Store dan App Store. Dengan memiliki satu akun di Indo Premier maka otomatis sudah terintegrasi ke seluruh sistem online investasi, entah untuk reksa dana, saham atau pun ETF. 

Di IPOT calon investor tak perlu repot membuat beberapa akun yang berbeda untuk transaksi reksa dana, saham dan ETF karena seluruh transaksi sudah berbasis Rekening Dana Nasahah (RDN). Dengan satu RDN untuk semua layanan investor bisa menikmati investasi apa pun dengan aman dan nyaman karena tidak perlu repot transfer ke beberapa bank custodian dan semua transaksi RDN terpantau di aplikasi IPOT.

Ia pun optimis integrasi ini akan mengubah persepsi negatif yang masih melekat di masyarakat jika investasi reksa dana ini sulit dan rumit. Investasi reksa dana mudah dinikmati secara online dengan ponsel di tangan. 

Berbasis aplikasi dengan fitur-fiturnya yang kekinian, lengkap dan real time, investor pemula dengan modal terjangkau pun bisa memulai investasinya dengan mudah dan nyaman. Apalagi, digitalisasi pembukaan rekening efeknya yang instant (full digital).
“Investor pemula mulai dari mahasiswa, first jobber hingga ibu-ibu muda dan mereka yang baru mengenal investasi bisa menjadikan reksa dana sebagai langkah paling awal untuk memulai investasinya, teristimewa di masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) saat ini,” ucapnya.

Investor yang memiliki cita-cita, keinginan dan mimpi, mulai liburan ke luar negeri, kuliah lanjut, dana menikah, beli rumah, beli kendaraan, biaya pendidikan anak hingga uang pensiun makin mudah mewujudkannya. Sebab IPOT telah menjadi supermarket reksa dana online terbesar di Indonesia yang menjajakan 254 produk reksa dana dari 40 Manajer Investasi (MI). 

Di IPOT tersedia Reksa Dana Pasar Uang (Money Market Fund) yang cocok bagi investor yang mempunyai jangka waktu pencapaian investasi pendek kurang dari 1 tahun. Reksa Dana Pendapatan Tetap (Fixed Income Fund) yang cocok bagi investor yang tujuan investasinya antara 1 sampai 3 tahun.

Kemudian, Reksa Dana Campuran (Balanced Fund) yang cocok bagi investor yang mempunyai jangka waktu investasi menengah antara 3 sampai 5 tahun dan Reksa Dana Saham (Equity Fund) yang cocok untuk investor yang mempunyai jangka waktu investasi panjang antara 5 sampai 10 tahun.

Seiring dengan prospek cerah keseluruhan reksa dana dengan dana kelolaan atau nilai aktiva bersih (NAB) yang mulai mencatatkan kinerja positif akhir-akhir ini, Indo Premier Sekuritas dalam waktu dekat ini juga akan menyelenggarakan festival literasi dan inklusi reksa dana terbesar di Indonesia FESTIFUND 2020 dengan menggandeng puluhan Manajer Investasi.

“Tujuan FESTIFUND 2020 ini adalah mengedukasi pentingnya perencanaan keuangan, pentingnya memulai investasi reksa dana dan menjelaskan produk-produk reksa dana terbaik serta produk alternatif lainnya untuk investasi di tengah pandemi Covid-19,” pungkas Moleonoto The.(gus)‎

Sabrina Minta Kabupaten/Kota Segera Selesaikan Usulan PPTKH dan HPK-TP

SOSIALISASI: Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Sumatera Utara, (Sumut) R Sabrina, membuka Sosialisasi Percepatan Penyediaan TORA dari Kawasan Hutan di Provinsi Sumut, Selasa (15/9), di Sumut Smart Province, Lantai 6 Kantor Gubernur Sumut, Jalan Pangeran Diponegoro Nomor 30 Medan.
SOSIALISASI: Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Sumatera Utara, (Sumut) R Sabrina, membuka Sosialisasi Percepatan Penyediaan TORA dari Kawasan Hutan di Provinsi Sumut, Selasa (15/9), di Sumut Smart Province, Lantai 6 Kantor Gubernur Sumut, Jalan Pangeran Diponegoro Nomor 30 Medan.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Sesuai dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) Nasional 2020-2024, salah satu agenda pembangunan nasional adalah meningkatkan kualitas hidup manusia dan masyarakat Indonesia melalui penyediaan sumber Tanah Obyek Reforma Agraria (TORA). Adapun target dan capaian TORA di Sumatera Utara (Sumut) adalah Penyelesaian Penguasaan Tanah dalam Kawasan Hutan (PPTKH) seluas 101.034 hektare dan pencadangan Hutan Produksi Konvesi Tidak Produktif (HPK-TP) seluas 7.974 hektare.

SOSIALISASI: Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Sumatera Utara, (Sumut) R Sabrina, membuka Sosialisasi Percepatan Penyediaan TORA dari Kawasan Hutan di Provinsi Sumut, Selasa (15/9), di Sumut Smart Province, Lantai 6 Kantor Gubernur Sumut, Jalan Pangeran Diponegoro Nomor 30 Medan.
SOSIALISASI: Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Sumatera Utara, (Sumut) R Sabrina, membuka Sosialisasi Percepatan Penyediaan TORA dari Kawasan Hutan di Provinsi Sumut, Selasa (15/9), di Sumut Smart Province, Lantai 6 Kantor Gubernur Sumut, Jalan Pangeran Diponegoro Nomor 30 Medan.

Saat ini, masih 13 kabupaten/kota yang sudah melaksanakan inventarisasi dan verifikasi (Inver) PPTKH pada tahun 2018 dan 2 kabupaten sedang dalam progres pelaksanaan inver 2019. Untuk HPK-TP baru ada satu permohonan pemanfaatan untuk TORA di Madina.

“Untuk itu, hari ini kepada Bapak/Ibu semua yang belum mengusulkan Inver untuk segera dilakukan. Dalam kesempatan ini pula, bisa disampaikan apa saja yang menjadi kendala atau hambatan di lapangan untuk menyelesaikan pengusulan Inver,” ujar Sabrina saat membuka Sosialisasi Percepatan Penyediaan TORA dari Kawasan Hutan di Provinsi Sumut, Selasa (15/9), di Sumut Smart Province, Lantai 6 Kantor Gubernur Sumut Jalan Pangeran Diponegoro Nomor 30 Medan.

Adapun 13 kabupaten yang telah menyelesaikan Inver PPTKH dengan jumlah luas 42.190,7 hektare yakni Kabupaten Karo, Labuhanbatu Selatan, Labuhanbatu Utara, Langkat, Mandailing Natal, Nias, Nias Barat, Nias Selatan, Nias Utara, Padang Lawas, Padanglawas Utara, Samosir dan Simalungun. Dua kabupaten yang masih dalam progres yakni Kabupaten Humbang Hasundutan dan Tapanuli Utara. “Maksud diselenggarakannya sosialisasi ini adalah untuk bersama-sama kita berkoordinasi dan bersinergi dalam rangka untuk mewujudkan pelaksanaan penyediaan TORA dan tugas tim Inver. Ini sebagaimana yang tertuang dalam Surat Keputusan Gubernur Sumut Nomor 188.44/8/KPTS/2018 tanggal 15 Januari 2018 tentang Tim Inventarisasi dan Verifikasi Penguasaan Tanah dalam Kawasan Hutan Provinsi Sumut,” terang Sabrina. Untuk itu, Sabrina menyambut baik sosialisasi ini dan berharap para peserta khususnya kepala daerah kabupaten/kota yang belum mengusulkan Inver PPTKH dan HPK-TP mengikuti sosialisasi dengan serius dan menindaklanjuti dengan tindakan.

Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN RI, Surya Tjandra yang turut bergabung di akhir acara menyampaikan bahwa percepatan penyediaan dan Inver TORA memiliki manfaat yang penting. Salah satunya legalitas pemanfaatan dan penggunaan tanah khususnya oleh masyarakat. Selain itu, penyelesaian Inver juga meminimalisir konflik agraria yang masih banyak terjadi di Sumut.

Sosialisasi juga dihadiri Plh Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Sumut, Heriyanto dan diisi oleh empat narasumber yang terdiri dari Asisten Deputi Penataan Ruang dan Pertanahan Kemenko Perekonomian Dody S Riyadi yang menyampaikan arahan, Kepala BPKH Sumut Fernando Tobing tentang Progres Pelaksanaan TORA Provinsi Sumut.

Kemudian, Kasubdit Pengukuhan Wilayah I Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Herwirawan tentang Kebijakan Percepatan Penyediaan TORA dari Kawasan Hutan, dan Kasubdit Redistribusi dan Pemanfaatan Bersama Kementerian ATR/BPN Aisyah tentang Kebijakan Redistribusi TORA dalam rangka Reforma Agraria. (rel/prn)

Polsek Medan Labuhan Operasi Yustisi, Tak Pakai Masker, 30 Orang Disanksi

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Polsek Medan Labuhan menggelar Operasi Yustisi di depan Mapolsek Medan Labuhan, Jalan Titi Pahlawan, Kecamatan Medan Labuhan, Selasa (15/9).

Sebanyak 30 orang pengendara dan pejalan kaki terjaring operasi, karena tidak memakai masker. Setelah mendapat sanksi te-guran dan pushup, mereka kemudian diberi masker dan diperkenankan pulang Waka Polsek Medan Labuhan, AKP Ponijo mengatakan, kegiatan ini dalam rangka percepatan penanganan Covid-19, berdasarkan Pergub No 77 Tahun 2020 dan Perwal No 27 Tahun 2020, tentang Peningkatan Disiplin Masyarakat dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19.

“Razia masker ini bertujuan untuk mendisiplin warga mengikuti Protokol Kesehatan guna mencegah penyebaran atau memutus mata rantai Covid-19 di masyarakat,” jelas Ponijo.

Dalam operasi tersebut, kata Ponijo, warga yang tidak memakai masker langsung diberikan masker, namun terlebih dahulu menjalankan sanksi berupa teguran dan push up. “Hari ini ada sebanyak 30 masker kita berikan kepada warga yang terkena razia setelah mereka menerima sanksi, diantaranya 20 orang laki-laki dan 10 orang perempuan,” ucapnya.

Ponijo mengingatkan, bila ke depan masih ditemukan warga yang pernah terkena razia yudistisi tidak menggunakan masker, maka petugas akan mengenakan sanksi denda administrasi yang jumlahnya mwncapai Rp100 ribu.

Hadiri bersama dalam Operadi Yustisi tersebut, diantaranya Kanit Propos Polsek Medan Labuhan, Iptu J Pangaribuan, Sekretaris Kecamatan Medan Labuhan, Indra Hutagalung mewakili Camat Medan Labuhan, Babinsa Koramil 10/ML dan personel Polsek Medan Labuhan. (fac/ila)

Tindaklanjuti Surat Edaran Kemenpan RB, 75 Persen ASN Pemko Medan WFH

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Pemerintah Kota (Pemko) Medan telah menetapkan sistem kerja para pegawainya, khususnya bagi para Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam menghadapi pandemi Covid-19 yang makin meluas di Kota Medan. Penetapan sistim kerja itu berdasarkan instruksi Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) Nomor 67/2020 tentang perubahan atas surat edaran Menpan RB No.58/2020 tentang sistem kerja pegawai Aparatur Sipil Negara dalam tatanan normal baru.

Dalam hal ini, 75 persen ASN Pemko Medan berkerja di rumah atau Work From Home (WFH) sejak kemarin. Artinya, Pemko Medan telah melakukan pengurangan atau membatasi jumlah ASN yang masuk kantor, yakni maksimal 25 persen.

“Mulai hari ini (kemarin) kita sudah terapkan aturan yang disebutkan Kemenpan RB, maksimal ASN yang masuk kantor itu hanya 25 persen. Suratnya baru ditandatangani pak Plt (Wali Kota) kemarin,” ujar Kepala Badan Kepegawaian Daerah dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKDPSDM) Kota Medan, Muslim Harahap kepada Sumut Pos, Selasa (15/9).

Aturan itu berlaku untuk Kota Medan karena Kota Medan sudah masuk ke dalam kategori kota dengan risiko tinggi penularan Covid-19. “Jadi yang 75 persen lagi cukup bekerja dari rumah saja, teknis dan pengawasannya diatur masing-masing kepala OPD,” ujar Muslim.

Pada poin 2b No.4 dalam surat edaran tersebut dikatakan, bagi instansi pemerintah yang berada pada zona Kabupaten/Kota berkategori risiko tinggi, pejabat pembina kepegawaian dapat mengatur jumlah pegawai yang melaksanakan tugas kedinasan di kantor (work from office) paling banyak 25 persen pada unit kerja instansi yang bersangkutan.

“Yang masuk hanya pejabat-pejabat struktural saja, seperti pejabat eselon II, III dan IV. Bila belum berjumlah 25 persen dari total pegawai di OPD itu, maka bisa dipilih pegawai mana yang akan masuk sesuai kebutuhan OPD itu sendiri, selama tidak lebih dari 25 persen,” jelasnya.

Hal ini, kata Muslim, akan terus berlanjut hingga Kota Medan tidak lagi berada dalam zona risiko tinggi penularan. “Kalau risiko sedang saja, itu yang masuk bisa sampai 50 persen. Kalau risiko ringan bisa sampai 75 persen dan seterusnya sampai seluruh ASN bisa bekerja kembali ke kantor,” pungkasnya.

Pantauan Sumut Pos, kegiatan di kantor Wali Kota Medan, Jalan Kapten Maulana Lubis No.2 Medan pun tampak cukup sepi. Sejumlah OPD di Balai Kota tampak masih berkegiatan, namun jumlah pegawai yang masuk, baik ASN dan honorer cukup terbatas.

Hal itupun dibenarkan oleh Kabag Humasy Pemko Medan, Arrahman Pane. “Memang dibatasi, jadi sistemnya itu seperti awal-awal Covid kemarin, kita pakai sistem piket (aplusan),” katanya.

Arrahman pun mengaku telah melakukan hal itu di OPD yang dipimpinnya, yakni Bagian Humasy Pemko Medan. “Untuk yang tidak masuk kerja, kita minta tetap bekerja dari rumah, nanti sistem pembagian kerjanya kita yang atur. Apalagi dalam kondisi Covid seperti saat ini kegiatan Pak Plt juga terbatas, jadi kegiatan teman-teman dilapangan dal meliput kegiatan pak Plt juga tidak terlalu banyak,” pungkasnya. (map/ila)

Pengerjaan Hanya Penunjukan Langsung, Proyek Dinas PU Medan Rawan KKN

SUTAN SIREGAR/SUMUT POS DINAS PU: Kantor Dinas PU Medan terlihat dari luar. Saat ini PHL di PU Medan sudah dua bulan belum gajian. hotmix, di Jalan Bunga Raya Medan, Kamis (3/9). Proyek peningkatan jalan tersebut guna memberikan pelayanan untuk kenyaman pengendara.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Medan, Ir Zulfansyah Ali Saputra ST M.Eng mengaku bahwa pengerjaan proyek tahun 2020 di Kota Medan hanya dilakukan lewat penunjukan langsung (PL). Sebab, untuk pengerjaan proyek lewat tender tidak dimungkinkan lagi dikarenakan anggaran dan waktu yang terbatas.

DINAS PU: Kantor Dinas PU Medan terlihat dari luar.

“Di Perubahan APBD Tahun 2020 ini kita proyeksikan pembangunan infrastruktur hanya Rp4 miliar lebih. Untuk tender proyek besar tidak ada, yang ada hanya pengerjaan penunjukan langsung,” terang Zulfansyah saat mengikuti rapat pembahasan Rencana Perubahan APBD Tahun 2020 di ruang Komisi IV gedung DPRD Medan, Selasa (15/9).

Rapat dipimpin Ketua Komisi IV DPRD Medan Paul Mei Anton Simanjuntak didampingi anggota komisi Renville Napitupulu, David Sinaga, Dedy Aksyari, Antonius Tumanggor, Syaiful Ramadhan, Edwin Sugesti Nasution, Rizki Nugraha dan Hendra DS. Dari pihak Dinas PU, hadir Kadis PU Kota Medan Zulfansyah beserta para stafnya.

Dikatakan Zulfansyah, pengajuan di Perubahan APBD, Dinas PU tidak ada melaksanakan proyek besar maka tidak perlu melakukan tender proyek. Pelaksanaannya hanya penunjukan langsung yang nilai masing masing proyek nilainya dibawah Rp200 juta.

Dijelaskan Zulfansyah, untuk proyek pengaspalan jalan sebanyak 155 paket, perbaikan drainase hanya 60 paket dan 2 paket perbaikan jembatan gantung. “Minimnya pengerjaan proyek karena keterbatasan anggaran Pemko Medan akibat refocussing untuk penanganan pandemi Covid 19,” ungkap Zulfansyah.

Menanggapi pernyataan Kadis PU Kota Medan, Ketua Komisi IV DPRD Medan Paul Mei Anton Simanjuntak mengingatkan Kadis PU Zulfansyah agar jangan sampai terjadi praktik-praktik KKN dalam pelaksanaan proyeknya.

Dinas PU diharapkan untuk tetap melakukan pengawasan secara ketat agar tidak terjadi penyimpangan. “Karena proyek PL itu rawan KKN, kita harapkan penunjukan dilakukan secara profesional,” timpal anggota Komisi Hendra DS.

Tanggapan lain juga disampaikan Edwin Sugesti Nasution, ia berharap agar Dinas PU Kota Medan melakukan tindakan tegas kepada perusahaan yang terbukti melakukan penyimpangan pengerjaan proyek.

Sedangkan Renville Napitupulu mengusulkan agar Dinas PU Medan lebih maksimal dalam menjalankan pengawasan setiap perusahaan yang terbukti melakukan pelanggaran.

“Perusahaan yang terbukti melakukan penyimpangan supaya ditindak tegas. Pemilik perusahaannya yang diblacklist, bukan perusahaanya. Sebab bisa saja nama perusahaanya yang diganti sedangkan orangnya tetap sama,” pungkasnya. (map/ila)

Minta Keringanan Uang Kuliah Tunggal, Mahasiswa UISU Unjukrasa

UNJUKRASA: Mahasiswa UISU saat berunjukrasa di hadapan Rektor.BAGUS SP/Sumut Pos.
UNJUKRASA: Mahasiswa UISU saat berunjukrasa di hadapan Rektor.BAGUS SP/Sumut Pos.

MEDAN, SUMUTPOS.CO- Mahasiswa Universitas Islam Sumatera Utara (UISU) menggelar unjukrasa di depan Biro Rektor di Kampus UISU, Jalan Sisingamangaraja Medan, Selasa (15/9).

UNJUKRASA: Mahasiswa UISU saat berunjukrasa di hadapan Rektor.BAGUS SP/Sumut Pos.
UNJUKRASA: Mahasiswa UISU saat berunjukrasa di hadapan Rektor.BAGUS SP/Sumut Pos.

Mereka menuntut peringanan pembayaran Uang Kuliah Tunggal (UKT) di tengah pandemi Covid- 19 Aksi unjukrasa ini disambut dan ditanggapi Rektor UISU, Dr H Yanhar Jamaluddin, MAP.

Koordinator Aksi, Igus dalam orasinya, mengkritisi kebijakan terkait penerbitan UKT bagi mahasiswa yang dinilai memberatkan dengan kondisi perekonomian terpuruk terkena imbas penyebaran virus Covid-19.

“Tuntutan kami adalah mengkritisi peraturan yang dikeluarkan oleh Rekor UISU terkait UKT yang memberatkan mahasiswa semester akhir,” ungkap Igus di hadapan Rektor UISU.

Melalui aksi unjuk rasa, Igus bersama seluruh mahasiswa UISU meminta kebijakan dari pimpinan yayasan dan rektor membantu mahasiswa dengan meringankan UKT.

Menurut Igus, di masa pandemi Covid-19 saat ini sangatlah diperlukan sentuhan-sentuhan pemimpin perguruan tinggi yang paham akan kondisi daerah dan kebutuhan masyarakat, demi tercapainya masyarakat yang sejahtera serta pendidikan yang mencerdaskan kehidupan bangsa.

“Perguruan Tinggi UISU sampai saat ini ditemukan adanya kekeliruan yang berlaku, sehingga menjadi tekanan terhadap mahasiswa UISU nantinya,” jelasnya.

Adapun kekeliruan yang dimaksud adalah tentang kewajiban sebagai mahasiswa untuk membayar UKT yang sudah diatur dalam Undang – undang Nomor 9 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi.

“Poin-poin permasalahan yang melatar belakangi aksi ini adalah. Pembayaran UKT full 1 tahun akademik bagi mahasiswa tingkat akhir yang akan menyelesaikan masa studinya, uang kuota internet dan pemotongan UKT di masa pandemi Covid – 19, transparansinya dan kejelasan mengenai dana PKKMB 2020. Tuntutan ini dapat menerima dan meninjaunya,” pungkasnya.

Menyikapi tuntutan mahasiswa tersebut, Rektor UISU, Dr Yanhar Jamaluddin MAP mengungkapkan merasa bangga melihat aksi demo berjalan baik dan tidak menghalangi demo dilakukan mahasiswa UISU tersebut. Namun, aksi unjukrasa dilakukan secara damai dan kondusif. “Yang demo ini anak-anak kami semuanya harus santun menyampaikan aspirasinya, “ tutur Rektor UISU.

Yanhar mengatakan, soal UKT tersebut, adanya keputusan dari SK Yayasan yang harus ditindaklanjuti oleh Rektor UISU dan menyampaikan edaran tersebut ke Dekan Fakultas masing-masing. Karena itu, pihaknya akan memperhatikan persoalan itu untuk kemajuan Perguruan Tinggi UISU itu sendiri.

Yanhar berjanji, tuntuan mahasiswa terkait dengan UKT tersebut akan disampaikan kepada yayasan dan menjadi perhatian untuk dibahas di internal pimpinan di Kampus UISU.(gus/ila)

Habiburrahman Sinuraya: Jagalah Kesehatan…

15-9-Anggota Komisi I DPRD Medan, Habiburrahman Sinuraya, saat Sosialisasi Perda No.4 Tahun 2012, di Jalan Brigjen Katamso, Kelurahan Aur, Medan Maimun.
15-9-Anggota Komisi I DPRD Medan, Habiburrahman Sinuraya, saat Sosialisasi Perda No.4 Tahun 2012, di Jalan Brigjen Katamso, Kelurahan Aur, Medan Maimun.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Anggota Komisi I DPRD Medan, Habiburrahman Sinuraya mengajak masyarakat untuk menjaga kesehatan dengan menerapkan pola hidup sehat dan bersih, terkhusus dalam masa pandemi Covid-19 saat ini.

15-9-Anggota Komisi I DPRD Medan, Habiburrahman Sinuraya, saat Sosialisasi Perda No.4 Tahun 2012, di Jalan Brigjen Katamso, Kelurahan Aur, Medan Maimun.
15-9-Anggota Komisi I DPRD Medan, Habiburrahman Sinuraya, saat Sosialisasi Perda No.4 Tahun 2012, di Jalan Brigjen Katamso, Kelurahan Aur, Medan Maimun.

Selain itu, Habib pun mengajak masyarakat untuk turut menerapkan protokol kesehatan Covid-19 sebagaimana imbauan pemerintah ajakan ini dikatakannya saat melakukan Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) No.4 Tahun 2012 tentang sistem kesehatan di Kota Medan, Minggu (13/9) di Jalan Brigjen Katamso, Kelurahan Aur, Medan Maimun.

“Virus Covid-19 ini sangat gampang tertular dan menularkan kepada orang lain, untuk itu kita harus mencegahnya secara bersama-sama. Mari bersama memutus mata rantai penyebarannya,” ujar Politisi Partai NasDem ini.

Habib juga mengajak masyarakat agar selalu mengedepankan pola hidup sehat, seperti memakan asupan makanan yang bergizi serta mengkonsumsi vitamin seperti vitamin C, E dan B kompleks.

“Kita juga bisa buat minuman seperti air jahe merah, ini semua bagus untuk meningkatkan imunitas tubuh. Sebab makan bergizi semuanya ada di buah dan sayuran,” jelasnya.

Habib juga mengingatkan kepada warga agar tidak menyepelekan penyakit atau wabah Covid-19 ini. Sebab faktanya, sudah banyak masyarakat yang terpapar bahkan meninggal dunia akibat Covid-19.

Habib berharap, warga harus mau mematuhi protokol kesehatan dengan mengunakan masker, menjaga jarak dan sering mencuci tangan serta menghindari kerumunan.

“Mau tidak mau kita tidak bisa bilang kalau Covid ini tidak ada. Faktanya Covid ini memang ada dan sudah banyak yang meninggal karenanya,” ujar dia.

Habib juga mengajak warga membawa balita untuk dilakukan imunisasi agar dapat tumbuh secara sehat dan kuat. Puskesmas juga diminta untuk selalu memberikan pelayanan kepada warga, di mana pada hari libur wajib buka.

“Masyarakat sakit tidak mengenal hari libur. Tim pelayanan kesehatan maupun warga yang berobat juga harus memakai masker saat berkunjung ke Puskesmas. Perda tentang kesehatan ini sangat penting dalam kondisi pandemi saat ini, disiplin dalam menjaga kesehatan adalah salah satu kunci untuk memutus mata rantai penyebaran virus ini,” pungkasnya. (map/ila)

Pejabat Pemprovsu Diduga Terlibat Kasus Pornografi, Gubsu: Bulan Depan Dia Pensiun…

Gubsu, Edy Rahmayadi.
Gubsu, Edy Rahmayadi.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi, mengakui bahwa pejabat Pemprov Sumut inisial SB, yang diduga terlibat kasus pornografi atas laporan seorang janda anak dua inisial DS di Polda Sumut, akan pensiun pada Oktober mendatang.

Gubsu, Edy Rahmayadi.
Gubsu, Edy Rahmayadi.

“Bulan depan (pensiun),” katanya menjawab wartawan usai menghadiri rapat paripurna di DPRD Sumut, Senin (14/9).

Gubsu kembali menekankan, akan menindak tegas SB jika memang terbukti secara fakta hukum melakukan perbuatan tak terpuji dimaksud. “Oh pasti (ditindak tegas, Red),” katanya.

Begitupun, Edy menyebut bahwa dugaan kasus pornografi dan skandal seks anak buahnya tersebut sudah ditangani aparat penegak hukum. Ia meminta semua pihak untuk tetapn

mengedepankan azas praduga tidak bersalah.

“Sudah ditangani yang berwajib. Yang namanya skandal seks itu susah kali dibuktikan. Takutnya kita sendiri karena belum terbukti. Jadi kita tunggu pihak berwajib bekerja,” pungkasnya.

Inspektorat Sumut sebelumnya menyebut jika benar dugaan kasus terhadap SB ini, maka yang bersangkutan dapat dihukum berat. “Ya (dapat dihukum berat) kalau memang benar itu pemberitaan, dapat dikenakan hukuman etik dari aturan perundang-undangan,” kata Inspektur Sumut Lasro Marbun.

Diakui dia, pihaknya belum ada terima laporan resmi dari pihak mana pun atas dugaan kasus ini, sehingga masuknya lebih ke ranah etik aparatur sipil negara.

“Gak, saya pikir (dugaan kasus tersebut) lebih masuk ke ranah etik ya. Kami tidak bisa proses itu. Dan belum ada laporan resmi juga ke kami dari pihak-pihak bersangkutan,” ujarnya.

Karena belum ada laporan masuk ke Inspektorat, pihaknya tidak bisa melakukan proses lebih jauh. Artinya, saat ini Inspektorat sendiri masih menunggu hasil pemeriksaan dari aparat kepolisian. “Kita belum bisa menyampaikan apapun, karena ini sudah ditangani oleh aparat penegak hukum,” pungkasnya.

Sementara itu, Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) masih mendalami kasus ini. “Iya, kita masih tangani dan mendalami laporannya, karena antara pelapor dan terlapor juga sama-sama melaporkan di Polda Sumut,” kata Kasubbid Penmas Polda Sumut, AKBP MP Nainggolan, kepada Sumut Pos saat ditemui di ruangannya, di Mapoldasu, Selasa (15/9).

Namun, ia enggan menyebutkan nama pelapor dan terlapor. Tetapi, ia membenarkan adanya seorang wanita inisial SB telah melaporkan ke SPKT Polda Sumut terkait oknum Kadis Pemprov Sumut dengan nomor STTLP: 1421/VII/2020/SUMUT/SPKTIII, lalu laporan saat ini sudah ditangani Subdit V/Cyber Crime Polda Sumut.

Dikatakan Nainggolan, pihak Cyber Crime Polda Sumut sedang mengumpulkan bahan-bahan serta keterangan dari sejumlah saksi-saksi, termasuk sudah mengambil keterangan dari korban seorang wanita inisial DS, dan sebaliknya. Polda Sumut juga telah menerima laporan dari pelapor SB.

“Setiap laporan yang masuk ke Polda Sumut akan ditangani dan diproses dengan baik, selanjutnya akan dilakukan penyelidikan dan gelar perkara. Jika terbukti, akan ditingkatkan ke penyidikan,” tegas MP Nainggolan. (prn/mag-1/ila)

Berkas 5 Bapaslon Pilkada Labuhanbatu Belum Penuhi Syarat, Hari Ini Pengembalian Terakhir

PENETAPAN: KPU Labuhanbatu saat rapat pleno rekapitulasi penetapan Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) di Kantor KPU Labuhanbatu, Minggu (13/9).
PENETAPAN: KPU Labuhanbatu saat rapat pleno rekapitulasi penetapan Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) di Kantor KPU Labuhanbatu, Minggu (13/9).

LABUHANBATU, SUMUTPOS.CO – KPU Labuhanbatu menenggat waktu pengembalian terakhir berkas pendaftaran para bakal pasangan calon (bapaslon) Pilkada Serentak 2020 Kabupaten Labuhanbatu, hari ini, Rabu (16/9).

PENETAPAN: KPU Labuhanbatu saat rapat pleno rekapitulasi penetapan Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) di Kantor KPU Labuhanbatu, Minggu (13/9).
PENETAPAN: KPU Labuhanbatu saat rapat pleno rekapitulasi penetapan Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) di Kantor KPU Labuhanbatu, Minggu (13/9).

Sebelumnya diketahui, berkas 5 bapaslon Bupati dan Wakil Bupati Pilkada Kabupaten Labuhanbatu, belum memenuhi syarat. Termasuk Bupati Labuhanbatu Andi Suhaimi Dalimunthe, yang ikut mencalon kembali dan diusung Partai Golkar.

Adapun bapaslon yang telah mendaftar namun belum memenuhi syarat, yakni Abdul Roni Harahap-Ahmad Jais Rambe (diusung PAN, PPP, PBB, Berkarya), Erik Adtrada Ritonga-Ellya Rosa Siregar (Hanura, Nasdem, PDIP, PKB), Andi Suhaimi Dalimunthe-Faizal Amri (Golkar), Tigor Panusunan Siregar-Idlinsah Harahap (Gerindra dan Perindo), serta dari jalur perseorangan Suhari Pane-Irwan Indra.

Hal itu terungkap dalam rapat pleno penyerahan hasil verifikasi administrasi pencalonan kepada tim penghubung masing-masing bapaslon, di Kantor KPU Labuhanbatu, Jalan WR Supratman Rantauprapat, Senin (14/9) sore.

“Setelah dilakukan verifikasi administrasi, maka keseluruhan bakal pasangan calon belum lengkap persyaratannya. Kalau syarat pencalonan, semua sudah memenuhi syarat,” ungkap Ketua KPU Labuhanbatu, Wahyudi, di hadapan para tim penghubung 5 bapaslon yang telah mendaftar pada 4-6 September lalu.

Lebih lanjut Wahyudi mengatakan, adapun persyaratan bapaslon yang kurang, terdiri dari berbagai jenis formulir, di antaranya formulir BB2KWK tentang daftar riwayat hidup (3 lembar), tapi masih ada yang melampirkan hanya 2 lembar.

Selain itu, legalisir ijazah belum sesuai dengan ketentuan. Saat melakukan verifikasi ijazah SMA, KPU bekerja sama dengan UPT/Cabang Dinas Pendidikan Sumut di Rantauprapat.

Saat ditemui, Selasa (15/9), Komisioner KPU Labuhanbatu, Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu, M Rifai Harahap menyebutkan, secara keseluruhan, syarat bapaslona belum lengkap.

Contoh lain yang belum lengkap, formulir jenis BB1KWK tentang surat pernyataan masing-masing bakal calon yang menerangkan tentang berbagai jati diri, tidak sesuai dengan format yang telah ditentukan KPU. Berbagai kekurangan itu sudah dijelaskan dan disampaikan Ketua KPU kepada masing-masing bapaslon, melalui tim penghubung, agar segera dilengkapi hingga hari ini, 16 September.

“Bapaslon yang tidak juga melengkapi kekurangan persyaratannya, tidak akan ditetapkan sebagai pasangan calon pada 23 September nanti, karena berkasnya masih belum memenuhi syarat,” tegas Rifai.

Jadi, semua bapaslon masih harus melakukan perbaikan, melengkapi persyaratan hingga 16 September, untuk diverifikasi kembali oleh tim verifikasi KPU.

“Kekurangan persyaratan satu calon (bupati atau wakil bupati) merupakan kekurangan bapaslon,” pungkas Rifai. (fdh/saz)