30 C
Medan
Monday, April 13, 2026
Home Blog Page 4055

Instruksi Kapolri soal Pilkada 2020: Kampanye Umum Maksimal 100 Orang

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Kapolri Jenderal Pol Idham Azis mengeluarkan Surat Telegram Rahasia Nomor ST/2607/IX/OPS.2./2020 tertanggal 7 September 2020. Isinya berupa upaya pencegahan munculnya klaster baru Covid-19 selama masa Pilkada serentak 2020.

Telegram ini ditandatangani Kabaharkam Polri Komjen Pol Agus Andrianto, selaku Kaopspus Aman Nusa II-Pencegahan Covid-19 Tahun 2020. Telegram ini ditujukan kepada para Kasatgas dan Kasubsatgas Opspus Aman Nusa II-2020, serta para Kaopsda dan Kaopsres Aman Nusa II-2020.

Agus mengatakan, Pilkada 2020 sudah memasuki tahapan penetapan Paslon dan menuju masa kampanye. Pada masa ini, akan sering terjadi interaksi langsung antara masyarakat, penyelenggara pemilu, dan peserta Pilkada. Kondisi ini menimbulkan potensi terjadinya penularan Covid-19.

“Oleh karena itu, sesuai arahan pimpinan Polri, kita perkuat pencegahannya,” kata Agus dalam keterangan tertulis, Rabu (9/9).

Selain itu, Surat Telegram tersebut juga diterbitkan dengan maksud memperkuat pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas) pada setiap tahapan pelaksanaan Pilkada 2020. Adapun kelima intruksi Kapolri kepada Kapokda dan Kapolres dalam upaya mencegah penularan Covid-19 selama tahapan Pilkada 2020 yakni, Pertama, bersinergi, berkoordinasi, dan berkolaborasi dengan KPU, Bawaslu, Pemda, TNI, dan stakeholder terkait pelaksanaan Pilkada 2020 ini agar berjalan dengan aman, damai, dan sejuk, serta aman COVID-19.

Kedua, mempelajari dan memahami peraturan KPU Nomor 5, 9, dan 10 Tahun 2020 terkait penerapan protokol kesehatan pada setiap tahapan Pilkada 2020 khususnya tentang pembatasan jumlah peserta kampanye (Rapat Umum maksimal 100 orang, Ratas maksimal 50 orang, debat maksimal 50 orang, dan lain – lain).

Ketiga, melakukan penggalangan kepada seluruh Paslon gubernur, walikota, bupati, dan Parpol untuk mendeklarasikan komitmen untuk mematuhi protokol kesehatan pada setiap tahapan Pilkada Tahun 2020. Keempat, melakukan kembali sosialisasi penerapan Protokol Kesehatan secara masif dengan melibatkan influencer, youtuber, artis, Tomas, Toga, dan lain-lain yang membumi (diterima/didengar oleh masyarakat sekitar) dengan menggunakan pendekatan secara formal maupun informal.

Kelima, meningkatkan pelaksanaan Patroli Cyber dalam mencegah penyebaran Hoax, Black Campaign, Hate Speech, dan pelanggaran lainnya (sebagai contoh kampanye pada masa tenang) mengingat di masa pandemi ini penggunaan teknologi informasi sebagai media kampanye akan meningkat.

90 Persen Melanggar

Terpisah, Manajer Pemantauan Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR) Sumut, Samsul Halim Ritonga mengungkapkan, pihaknya mencatat hampir 90 persen dari 23 kabupaten/kota yang telah melalui tahapan pendaftaran bapaslon dinyatakan melanggar prinsip penyelenggaraan pemilihan serentak lanjutan dengan berpedoman pada keselamatan dan kesehatan (pasal 2 ayat 2 PKPU 6/2020).

“Melihat beberapa fenomena yang terjadi di 23 kabupaten/kota pada saat pendaftaran dengan adanya konvoi, arak-arakan massa dengan berbagai jenis kendaraan semakin mempertegas bahwa bapaslon kepala daerah tidak memperhatikan faktor kesehatan dan keselamatan rakyat. Kesalahan dalam menjalankan prosedur pendaftaran ini harusnya dapat dihentikan oleh Bawaslu. Pada saat yang sama pula, Bawaslu seakan tidak memiliki kekuatan untuk melakukan pencegahan,” katanya kepada Sumut Pos melalui siaran pers tertulis, kemarin.

Hal ini pihaknya urai dari hasil pemantauan di lapangan dengan menggunakan cek list pemantauan JPPR yang disebar di 23 kabupaten/kota, penyelenggara Pilkada dengan adanya arak-arakan, konvoi, player bapaslon dengan ajakan ‘undangan terbuka’, marching band, dan bahkan dengan menggelar panggung musik lokal, sehingga menimbulkan kerumunan massa pendukung tanpa memperhatikan protokol kesehatan covid.

“Kami menilai sikap tutup mata Bawaslu dalam melakukan pencegahan dan penindakan pelanggaran yang dilakukan bapaslon menjadi bukti bahwa betapa inkonsistensinya penyelenggara dalam menjalankan regulasi dengan protokol kesehatan, sehingga pelaksanaan Pilkada yang sehat dan selamat masih jauh dari substansinya,” katanya.

Di samping masalah prokes covid yang menjadi kendala besar dalam pelaksanaan Pilkada 2020 di Sumut, JPPR juga mencatat adanya kesalahan prosedur yang dilakukan KPU saat menerima kehadiran bapaslon yang terpapar covid 19. Begitu juga pelaksanaan tes psikologi paslon serta pemeriksaaan kesehatan yang bekerjasama dengan Rumah Sakit Adam Malik Medan.

“Padahal Kota Medan masuk dalam zona merah penyebaran Covid-19, selain itu kami mencatat mencatat pada Pilkada 9 Desember mendatang terdapat 7 kabupaten/kota yang berpotensi dinasti politik/dinasti kekuasaan yaitu Kota Binjai, Kota Medan, Serdang Bedagai, Simalungun, Asahan, Labuhan Batu Utara, Labuhan Batu Selatan, dan Tapanuli Selatan,” tutupnya. (jpc/prn)

6 Paslon Batal Tes karena Positif Covid-19

TES KESEHATAN: Dua bakal pasangan calon di Pilkada Medan, Bobby Nasution-Aulia Rahman dan Akhyar Nasution-Salman Alfarisi bersiap untuk menjalani tes kesehatan dan narkoba di RSUP H Adam Malik Medan, Rabu (9/9).

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Sebanyak 42 bakal calon atau 24 pasangan calon (paslon) dari 9 kabupaten/kota se-Sumut menjalani tes kesehatan dan narkoba di RSUP Adam Malik Medan pada hari pertama, Rabu (9/9). Namun dari 24 pasangan itu, enam pasangan dari tiga kabupaten/kota terpaksa ditunda pemeriksaan kesehatannya karena terkonfirmasi positif Covid-19. Keenamnya berasal dari Kota Binjai, Kota Sibolga, dan Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel).

TES KESEHATAN: Dua bakal pasangan calon di Pilkada Medan, Bobby Nasution-Aulia Rahman dan Akhyar Nasution-Salman Alfarisi bersiap untuk menjalani tes kesehatan dan narkoba di RSUP H Adam Malik Medan, Rabu (9/9).

INFORMASI diperoleh, untuk Kota Binjai, dari tiga pasangan bakal calon yang mendaftar ke KPU, satu pasangan terpaksa ditunda pemeriksaan kesehatannya yakni pasangan Lisa Andriani Lubis dan Sapta Bangun. Sedangkan, dua pasangan lainnya tetap dilaksanakan pemeriksaan kesehatan sesuai jadwal.

Sedangkan untuk Kota Sibolga, dari tiga pasangan bakal calon, empat orang diantaranya terkonfirmasi positif Covid-19, sehingga semua pasangan ditunda pemeriksaan kesehatannya. Sementara untuk Pilkada Tapseln

dari dua pasangan bakal calon yang akan bertarung, satu pasangan terpaksa ditunda pemeriksaan kesehatannya yakni Doli Pasaribu dan Rasyid Assaf Dongoran. Sedangkan satu pasangan lainnya, Mhd Yusuf Siregar dan Roby Agusman Harahap tetap menjalani tes kesehatan.

Ketua Pelaksana Pemeriksa Kesehatan, dr Edy Erdiansyah tak menampik ada bakal calon yang positif terinfeksi virus corona. Oleh karena itu, terkait pemeriksaan kesehatan terhadap mereka masih menunggu informasi lanjut dari KPU masing-masing para bakal calon. “Kami sebagai tim pemeriksa kesehatan menerima pemeriksaan itu kembali atau dilanjutkan dengan pemeriksaan di lain waktu yang sudah ditentukan. Akan tetapi, pemeriksaan tersebut dilakukan setelah KPU setempat menjadwalkan pemeriksaan. Jadi, semuanya kembali kepada KPU yang memiliki kewenangan penuh,” ujarnya.

TES KESEHATAN: Dua bakal pasangan calon di Pilkada Medan, Bobby Nasution-Aulia Rahman dan Akhyar Nasution-Salman Alfarisi bersiap untuk menjalani tes kesehatan dan narkoba di RSUP H Adam Malik Medan, Rabu (9/9).

Sementara, Direktur Utama RSUP H Adam Malik, dr Zainal Safri menuturkan, akan ada tambahan waktu tersendiri nantinya sekitar 14 hari mendatang. Hal itu terkait 6 orang yang terkendala perihal hasil swab tes PCR Covid-19. Selain itu, masih ada paslon yang menunda jadwal pemeriksaan kesehatan karena status calon tunggal. “KPU setempat memperpanjang masa pendaftaran paslon. Terkait hasil swab tes PCR beberapa orang yang dinyatakan positif covid-19, akan ada penambahan waktu paling cepat 14 hari mendatang,” tukasnya.

Terpisah, KPU Sumut mengungkapkan, mengenai nama calon kepala dan wakil kepala daerah yang terkonfirmasi positif Covid-19, tidak serta merta dapat mereka ungkap identitasnya ke publik. Menurut Anggota KPU Sumut Divisi Teknis, Batara Manurung, hal tersebut sesuai keputusan KPU Nomor 394 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pendaftaran, bahwa rekam medis bakal calon adalah dokumen yang dikecualikan untuk informasi publik. “Hal itu juga sesuai keputusan KPU Nomor 116 Tahun 2016,” katanya, Rabu (9/9).

Diungkapkan dia, KPU Sumut juga hanya bisa memberikan data informasi sesuai dengan hasil rekapitulasi bakal calon yang sudah dan diterima pendaftarannya, tanpa menyebut nama yang bersangkutan. “Yang dapat kita berikan sesuai dengan hasil rekapitulasi, hanya data asal bakal calon melakukan pendaftaran. Dan untuk identitas memang tidak dapat kita sampaikan ke publik,” terangnya.

8 Jam Pemeriksaan

Sementara, dua pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Medan Akhyar Nasution-Salman Alfarisi (AMAN), dan Bobby Afif Nasution-Aulia Rahman menjalani pemeriksaan kesehatan di RSUP Haji Adam Malik Medan, Rabu (9/9) pagi. Pantauan Sumut Pos, Bobby-Aulia terlebih dulu hadir di rumah sakit milik pemerintah pusat tersebut. Sedangkan pasangan Akhyar-Salman datang sekira pukul 07.45 WIB, tak lama setelah kedatangan Bobby-Aulia.

Salman Alfarisi terlihat datang mengenakan kaos kerah putih list kuning, disusul Akhyar yang mengenakan kaos kerah berwarna putih. Setelah pengarahan dari panitia, kedua paslon masuk ke ruangan untuk mengganti baju yang disediakan pihak rumah sakit.

Pasangan AMAN terlihat kompak dengan tumbler yang dibawanya. Setelah mengenakan baju yang disiapkan rumah sakit, kedua Bapaslon menggunakan alat pelindung diri (APD) kemudian beranjak ke ruangan untuk melaksanakan pemeriksaan.

Ketua Pelaksana Pemeriksa Kesehatan, dr Edy Erdiansyah mengatakan, pemeriksaan kesehatan tersebut meliputi pemeriksaan fisik, psikiatri, dan bebas narkotika. Pemeriksaan berlangsung selama lebih kurang 8 jam. “Rangkaian kegiatannya adalah pemeriksaan klinis dan pemeriksaan anti narkoba yang dilaksanakan terhadap 23 daerah kabupaten/kota. Akan tetapi, hari ini (kemarin, red) ada 42 bakal calon yang terdiri dari 9 kabupaten/kota,” ujarnya.

Dijelaskan dia, pemeriksaan kesehatan fisik yang dilakukan mulai dari mata, jantung, urologi, bedah, penyakit dalam, THT, saraf, dan pengamatan hasil treadmill. “Sampai saat ini (pukul 13.40 WIB, red) para bakal calon yang mengikuti tes semuanya sehat-sehat saja dan cukup fit untuk menjalani pemeriksaan kesehatan hingga selesai,” ungkapnya.

Menurut dr Edy, terkait poin kelulusan dari pemeriksaan ini adalah kemampuan fisik bakal calon. Kesimpulannya, nanti berkaitan dengan kemampuan bakal calon untuk melakukan kegiatan sebagai kepala daerah ke depannya. “Hasil pemeriksaan akan disampaikan ke KPU pada tanggal 12 atau 13 September nanti, apakah hasil pemeriksaan bakal calon tersebut mendukung kemampuannya untuk menjadi kepala daerah atau tidak? Jadi, kemampuan dia (bakal calon) yang dapat kami koreksi,” ungkap Ketua IDI Sumut ini.

Ia menyebutkan, 42 bakal calon yang mengikuti tes kesehatan dan narkotika ini berasal dari Medan, Binjai, Asahan, Tanjung Balai, Nias Selatan, Tapanuli Selatan, Karo, Mandailing Natal, dan Samosir (lihat grafis, red). “Kami tidak melakukan pemeriksaan Covid-19. Hasil pemeriksaan kesehatan dan tes narkoba ini mudah-mudahan tidak menjadi beban, melainkan dapat menjadi bagian dari perjalanan menyukseskan proses Pilkada,” sebutnya.

Lebih lanjut dr Edy mengatakan, tahapan kesehatan jasmani dan bebas narkotika ini akan dilakukan selama tiga hari. Pada hari kedua, tahapan pemeriksaan akan diikuti sebanyak 48 bakal calon. Hari selanjutnya, sebanyak 20 bakal calon. “Tahapan pemeriksaan kesehatan jasmani dan bebas narkotika ini akan diikuti oleh seluruh bakal calon dari 23 daerah yang menyelenggarakan Pilkada di Sumut. Seluruh tahapan ini akan diikuti sebanyak 128 bakal calon,” tuturnya.

Direktur Utama RSUP H Adam Malik, dr Zainal Safri menjabarkan, pemeriksaan kesehatan bagi bakal pasangan calon kepala daerah tersebut meliputi pemeriksaan USG, laboratorium, rontgen, mata, penyakit dalam, bedah, urologi, gigi dan mulut, orthopaedi, THT, jantung, neurologi, paru dan obgyn. Selain itu, pemeriksaan psikiatri serta pemeriksaan bebas narkoba oleh Badan Narkotika Nasional (BNN). “Para bakal pasangan calon yang menjalani pemeriksaan kesehatan ini telah melakukan pemeriksaan Swab Covid-19 dan hasil dinyatakan negatif,” cetusnya.

Zainal menambahkan, semua dokter yang terlibat dalam pemeriksaan kesehatan ini adalah dokter ahli. Jumlahnya, sekitar 85 orang dokter ditambah tim medis dengan total sekitar ratusan. “Pelaksanaan pemeriksaan kesehatan dilakukan dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat. Pemeriksaan ini dilayani oleh tim pemeriksa kesehatan berjumlah ratusan orang, yang terdiri dari dokter spesialis, perawat, tenaga kesehatan lainnya,” tandasnya.

Terpisah, kepada Sumut Pos, Komsioner KPU Kota Medan, Rinaldy Khair mengatakan jika untuk proses test kesehatan dan bebas narkotika, pihaknya telah menyerahkan sepenuhnya kepada tim dokter, begitu juga dengan test Psikologi yang dilakukan satu hari sebelumnya, KPU Medan telah menyerahkannya kepada Tim Psikolog yang telah menanganinya. “Dan nanti sebelum tanggal 12 (September), KPU Medan akan menerima hasil tes Psikologi dan tes kesehatannya. Karena nanti tanggal 12 ini kita akan umumkan hasilnya,” ucap Rinaldy.

Saat ini, KPU Medan tengah berfokus dalam melakukan verifikasi berkas kelengkapan yang telah diserahkan saat pendaftaran di tanggal 4 dan 5 September yang lalu, termasuk melakukan verifikasi berkas seperti ijazah yang dimiliki masing-masing Bapaslon. Verifikasi berkas akan berlangsung sampai tanggal 12 September, dan untuk hasilnya akan diumumkan pada tanggal 13 September 2020.

“Bila ada yang kurang, maka Bapaslon akan diberi kesempatan untuk melengkapinya mulai dari tanggal 14 September hingga 22 September. Tanggal 23 September, KPU Medan akan melakukan penetapan calon bagi para Bapaslon yang telah memenuhi semua syarat yang berlaku,” ungkapnya.

Seperti diketahui, sebelumnya seluruh bapaslon telah mengikuti tahapan psikotes di Dyandra Santika Hotel Medan, tepat satu hari sebelum pelaksanaan tes kesehatan, yakni Selasa (8/9). Adapun beberapa daerah yang tidak mengikuti tes pemeriksaan karena hanya terdiri dari satu pasangan calon, yakni Serdangbedagai, Gunung Sitoli, Humbang Hasundutan dan Pematangsiantar. (ris/map)

10 Perempuan Ikut Bertarung dalam Pilkada Serentak 2020 di Sumut

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Sebanyak sepuluh perempuan ikut bertarung memperebutkan kursi kepemimpinan di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2020. Total ada 128 bakal pasangan calon (bapaslon) kepala daerah atau total 256 orang yang mendaftar ke 23 Komisi Pemilihan Umum (KPU) kabupaten/kota yang ikut Pilkada Serentak di Sumatera Utara. Artinya, dari 256 orang tersebut, jumlah balon perempuan hanya 3,9 persen.

Sumber: KPU Sumut

Data diperoleh dari KPU Sumut, kesepuluh calon perempuan tersebut yakni Lisa Andriani (balon wali Kota Binjai), Ellya Rosa Siregar (balon Wakil Bupati Labuhan Batu), Rospita Sitorus (balon Bupati Simalungun), Atika Azmi Utammi (balon Bupati Mandailing Natal), Nurhajizah Marpaung (balon Bupati Asahan).

Selanjutnya, Winda Fitrika (balon Bupati Asahan), Cory Sriwaty Sebayang (balon Bupati Karo), Yus Falesky Surbakti (balon Bupati Karo), Susanti Dewayani (balon Wali Kota Pematangsiantar), dan Hasnah Harahap (balon Bupati Labuhanbatu Selatan).

Menilik potensi dan kans figur perempuan terpilih di edisi Pilkada Serentak kali ini, pengamat politik asal Universitas Sumatera Utara, Warjio, menilai, masih kurang menjanjikan. Menurutnya, dalam konteks politik, siapa yang dipilih tidak akan banyak pengaruhnya terhadap gender. Persoalan kemampuan, mesin partai, dan modalitas baik secara ekonomi dan sosial, akan lebih memengaruhi keterpilihan calon-calon tersebut.

“Nah, jika kriteria itu memenuhi, saya kira mereka akan dapat dipilih dan memenangkan pertarungan. Tetapi memang harus diakui, perubahan politik atau dukungan politik terhadap perempuan, misalnya berdasarkan hasil Pemilu Legislatif, belum menunjukkan hasil menggembirakan. Artinya dalam konteks kali ini, peluang calon perempuan untuk dipilih cukup kecil. Karena tidak akan banyak perubahan juga jika mereka pun terpilih nanti, dibanding calon pemimpin daerah dari kalangan laki-laki,” katanya menjawab Sumut Pos, Rabu (9/9).

Selain itu, kata dia, keterwakilan perempuan dari jumlah yang ikut kali ini, belum memenuhi ekspektasi. “Namun tetap patut kita apresiasi kemunculan mereka sebagai calon pemimpin daerah. Juga sudah ada keterbukaan politik dari elit-elit partai politik yang memberi kesempatan kepada perempuan maju sebagai pemimpin daerah,” katanya.

Lantas, kenapa sosok perempuan sebagai calon pemimpin daerah ini muncul?

Pertama, kata Warjio, dipengaruhi sejumlah faktor, salahsatunya pengalaman. Ada semacam kepercayaan atas keberhasilan kepala daerah dari kalangan perempuan di Pilkada. Seperti Surabaya dan Jawa Timur. Sehingga menjadi semacam imitasi keinginan di daerah-daerah lain, bahwa perempuan bisa menjadi pemimpin.

“Parpol kemudian menilai, perlu memberikan ruang dan tempat kepada perempuan. Kedua, saya kira adanya akomodasi politik dari jumlah pemilih perempuan yang relatif cukup banyak,” pungkasnya.

Hal senada juga diutarakan akademisi asal USU, Agus Suriadi. “Kalau ditanya keterwakilan perempuan, saya lihat belum memenuhi harapan. Karena dari bapaslon yang ada kaum perempuan tidak sampai 10 persen. Namun demikian, bukan berarti tidak memenuhi persyaratan,” katanya.

Harus dipahami pula, lanjutnya, bahwa kultur perempuan belum begitu menarik perhatian di bidang politik, walaupun peran dan fungsi mereka sekarang sudah begitu maju di ruang-ruang publik.

“Namun angka segitu (10 orang) juga sudah menunjukkan perkembangan luar biasa di daerah yang perempuannya sudah berani mengambil tindakan untuk terjun ke politik. Walaupun bisa kita bilang terjunnya mereka karena dipengaruhi latar belakang lingkungan kehidupannya yang tak jauh dengan lingkungan politik,” terang Agus. (prn)

Pertamina Resmikan SPPBE Gunungsitoli

Dorong Pertumbuhan Ekonomi Masyarakat dengan Harga Elpiji Terjangkau

RESMI: General Manager Pertamina MOR I, Gema Iriandus Pahalawan, Direktur Utama PT Elnusa Petrofin, Haris Syahrudin, Wali Kota Gunungsitoli Lakhomizaro Zebua dan Danlanal Nias Letkol Antonius Hendro Prasetyo saat meresmikan SPBE di Gunungsitoli, Rabu (9/9). Kegiatan ini bersamaan dengan perayaan HUT ke-51 PT Elnusa Petrofin.

GUNUNGSITOLI, SUMUTPOS.CO- PT Pertamina (Persero) terus menunjukan kinerja baik dalam pelayanan dan pendistribusian energi kepada masyarakat yang berada di daerah terpencil. Kali ini, perusahaan berplat merah tersebut meresmikan Stasiun Pengisian dan Pengangkutan Bulk Elpiji (SPPBE) Kota Gunungsitoli, Sumut, Rabu (9/9).

Sebelumnya, pekan lalu Pertamina melalui Marketing Operation Region (MOR) I juga meresmikan Bahan Bakar Minyak (BBM) Satu Harga di Nias. Perluasan akses energi BBM dan elpiji ini, membawa dampak positif bagi masyarakat Kota Guntung Sitoli dan Nias.

Peresmian SPPBE Gunungsitoli dihadiri langsung oleh General Manager Pertamina MOR I, Gema Iriandus Pahalawan, Direktur Utama PT Elnusa Petrofin, Haris Syahrudin, Wali Kota Gunungsitoli Lakhomizaro Zebua dan Danlanal Nias Letkol Antonius Hendro Prasetyo di Gunungsitoli, Rabu (9/9). Kegiatan ini bersamaan dengan perayaan HUT ke-51 PT Elnusa Petrofin.

“Pertamina terus memperjuangkan pemerataan energi ke seluruh Indonesia. Di Pulau Nias, kami hadir melayani kebutuhan energi BBM melalui 15 lembaga penyalur, enam diantaranya merupakan SPBU kompak BBM Satu Harga. Pekan lalu baru diresmikan satu dari target dua titik BBM Satu Harga di Kabupaten Nias Barat. Dan hari ini kita resmikan beroperasinya SPPBE Gunungsitoli, agar elpiji lebih terjangkau bagi masyarakat Nias,” ungkap Gema.

Pengoperasian SPPBE Gunungsitoli, lanjut Gema, berdampak positif pada penyesuaian harga jual elpiji 3 kg di Nias. Sebelumnya, elpiji 3 kg bagi masyarakat Nias dikirimkan melalui SPPBE Padang Sidempuan.

“Sehingga biaya transportasinya tinggi. Dengan beroperasinya SPPBE Gunungsitoli, mampu memangkas ongkos angkut sehingga harga elpiji lebih terjangkau,” kata Gema.

Meskipun penyesuaian harga eceran tertinggi (HET) masih dibahas oleh pemerintah daerah.  Namun, Pertamina telah menurunkan harga jual elpiji 3 kg rata-rata sembilan ribu rupiah per tabung.

Berdiri diatas lahan seluas 4.600 meter persegi, SPPBE Gunungsitoli dibangun dan dikelola oleh PT Elnusa Petrofin. SPPBE ini memiliki tiga tanki penyimpanan elpiji berkapasitas masing-masing sebesar 50.000 metrik ton (MT), serta dilengkapi 12 filling unit.

Selain pengisian, SPPBE ini juga melayani distribusi elpiji melalui enam kendaraan skid tank. Ke depan, jumlah skid tank akan ditambah menjadi 11 unit untuk lebih memperluas jangkauan layanan.

Tahun lalu, Pertamina mengucurkan dana program pemberdayaan masyarakat senilai 186 juta rupiah. Tahun ini ditingkatkan sebesar 360 juta rupiah dalam bentuk program pemberdayaan ekonomi olahan ikan dan desa wisata, serta program edukasi dan pencegahan COVID-19 bagi warga Desa Humene dan Simanere.

“Kami berharap kehadiran Pertamina dapat terus mendukung pemerataan akses energi dan berkontribusi pada pembangunan masyarakat Nias khususnya. Kami juga berharap, masyarakat mendukung tugas Pertamina melayani kebutuhan warga dan terus memberi kritik membangun bagi Pertamina,” pungkas Gema.

Direktur Utama PT Elnusa Petrofin, Haris Syahrudin,  menjelaskan bahwa pengoperasian SPPBE Gunungsitoli juga berdampak pada meluasnya jangkauan layanan.

“Hadirnya SPPBE ini mampu melayani lebih banyak lagi masyarakat Nias. Sebelumnya, cakupan pengiriman elpiji 3 kg menjangkau dua kota/kabupaten. Kini, bisa mencakup empat kota/kabupaten yaitu Kota Gunungsitoli, Kabupaten Nias, Nias Utara dan Nias Barat. Dalam usia ke-51 Elnusa Petrofin, kami harapkan bisa berkontribusi bagi pembangunan Nias,” ujarnya.

Sementara itu, Wali Kota Gunung Sitoli, Lakhomizaro Zebua, menyampaikan apresiasinya atas pengoperasian SPPBE. Dengan ini, Pertamina dinilai mendorong pertumbuhan ekonomi di Kota ini.

“Terima kasih bagi Pertamina, terutama dalam kondisi pandemi. Kehadiran SPPBE ini membantu masyarakat, karena harga elpiji bisa lebih terjangkau. Saya sampaikan agar masyarakat mendukung pengoperasian SPPBE ini, demi kemajuan kita bersama,” ucap Lakhomizaro.

Selain melaksanakan amanah mendistribusikan energi hingga pelosok, Pertamina juga aktif menunaikan tangung jawab sosial dan lingkungannya. Bertempat di Fuel Terminal (FT) Gunungsitoli, sehari sebelumnya telah  dilaksanakan peluncuran program CSR pemberdayaan masyarakat.(gus/ram)

Pelindo 1 Perkuat Bisnis di Pekan Baru

SANDAR: Kapal sedang bersandar di Pelabuhan Perawang yang dikelola Pelindo 1 Cabang Pekanbaru.

BELAWAN, SUMUTPOS.CO- PT Pelabuhan Indonesia I (Persero) perkuat bisnis di Pelindo 1 Cabang Pekanbaru dengan mencapai target tahun 2020 didorong dua strategi yang disiapkan, yakni intensifikasi layanan bisnis cargo handling baik itu peti kemas maupun general cargo serta intensifikasi marine services.

Arus kunjungan kapal sampai dengan Juli 2020 di Pelindo 1 Cabang Pekanbaru tercatat 246 call atau 877.943 GT (Gross Tonnage). Trafik bongkar muat barang sampai dengan Juli 2020 mengalami peningkatan yang signifikan, dengan melayani bongkar muat barang sebanyak 166.384 Ton, naik dua kali lipat dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun 2019 yang sebesar 61.836 Ton.

Layanan bongkar muat peti kemas di Pelabuhan Perawang yang dikelola Pelindo 1 Cabang Pekanbaru juga mengalami peningkatan. Sampai dengan Juli tahun 2020, Pelabuhan Perawang melayani bongkar muat peti kemas sebanyak 48.177 box, naik 4,4 persen dibandingkan periode yang sama pada tahun lalu sebesar 46.104 box. Angka tersebut setara dengan 53.577 TEUs, tumbuh 4,5 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu yang sebanyak 51.315 TEUs.

“Pendapatan usaha sampai dengan bulan Juli tahun 2020 sebesar Rp 77,029 Miliar, dan kami optimis dapat mencapai bahkan melebihi target RKAP tahun 2020 yang telah ditetapkan. Strategi yang kami siapkan untuk mencapai target RKAP, dengan melakukan intensifikasi layanan cargo handling, baik untuk general cargo maupun peti kemas,” terang General Manager Pelindo 1 Cabang Pekanbaru, I Wayan Wirawan.

 Untuk layanan bongkar muat peti kemas, Pelindo 1 Pekanbaru terus melakukan pendekatan dan koordinasi dengan Riau Andalan Pulp and Paper (RAPP) dan Indah Kiat Pulp and Paper (IKPP) untuk kegiatan muat empty container melalui Pelabuhan Perawang agar lebih efisiensi dan mampu menekan biaya logistik.

Selain itu, Pelindo 1 Pekanbaru terus melakukan pendekatan door to door kepada para pemilik barang dan kapal agar melakukan kegiatan bongkar muat general cargo di Pelabuhan Perawang. Seperti contoh, bongkar muat pupuk atau besi proyek yang biasanya dilakukan di Terminal untuk Kepentingan Sendiri (TUKS) maupun di pelabuhan lain, Pelindo 1 mengajak pemilik barang untuk melakukan bongkar muat di Pelabuhan Perawang.

Pelindo 1 juga melakukan intensifikasi marine services yang bekerja sama dengan Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) untuk meningkatkan layanan jasa pemanduan dan penundaan terhadap kapal-kapal yang melewati Sungai Siak, karena wilayah tersebut merupakan perairan wajib pandu.

 “Pelindo 1 akan terus melakukan koordinasi serta pendekatan secara personal yang intens pada kapal-kapal yang melewati perairan tersebut dengan mengoptimalkan layanan digital inaportnet dan Indonesia Gateway Master Terminal (IGMT) yang diterapkan di Pelindo 1 demi menjamin keselamatan dan keamanan pelayaran,” kata I Wayan Wirwana.

I Wayan Wirawan memproyeksikan pertumbuhan arus barang sampai dengan bulan Desember 2020 naik 96,13 persen dari capaian tahun 2019, yaitu 367.160 Ton dari 187.198 Ton pada 2019. Sama halnya dengan peti kemas, diproyeksikan akan tumbuh 26,33 persen dari capaian tahun 2019, yaitu 114.489 TEUs dari 90.625 TEUs pada tahun 2019.

“Kami optimis dapat mencapai target meskipun masih di tengah situasi pandemik seperti saat ini, namun ada kecenderungan pertumbuhan arus barang pada semester dua tahun ini. Oleh karena itu kami terus melakukan pendekatan secara personal dan lebih aktif menjemput bola dalam memberikan layanan sesuai dengan kebutuhan customer,” jelas I Wayan Wirawan.  

Pelabuhan Perawang yang berada di Kabupaten Siak, Provinsi Riau ini merupakan pelabuhan yang dikelola Pelindo 1 Cabang Pekanbaru. Pelabuhan ini memiliki dua dermaga, yaitu dermaga cargo memiliki panjang 88 meter dengan luas lapangan penumpukan 12.000 m2 dan dermaga peti kemas yang memiiki panjang 320 meter dengan luas lapangan penumpukan 24.000 m2. Saat ini Pelabuhan Perawang dilengkapi dengan 3 unit forklift, 1 unit sideloader, 6 unit reach staker, 10 unit head truck, 1 unit speed boat dan 1 unit Kapal Pandu Cepat (KPC) untuk armada pandu, serta 1 unit kapal tunda. (fac/ram)

Jakob Oetama Dimakamkan Hari Ini

WAFAT: Tokoh jurnalistik nasional Jakob Oetama tutup usia di RS Mitra Keluarga, Jakarta, Rabu (9/9).
WAFAT: Tokoh jurnalistik nasional Jakob Oetama tutup usia di RS Mitra Keluarga, Jakarta, Rabu (9/9).

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Tokoh jurnalistik nasional dan pendiri Kompas Gramedia, Jakob Oetama tutup usia pada Rabu (9/9) pukul 13.05 WIB. Pemimpin Umum Harian Kompas tersebut menghembuskan nafas terakhir di Rumah Sakit Mitra Keluarga Kelapa Gading Jakarta di usia 88 tahun.

WAFAT: Tokoh jurnalistik nasional Jakob Oetama tutup usia di RS Mitra Keluarga, Jakarta, Rabu (9/9).
WAFAT: Tokoh jurnalistik nasional Jakob Oetama tutup usia di RS Mitra Keluarga, Jakarta, Rabu (9/9).

Informasi yang diterima dari pihak Corporate Communication Kompas Gramedia, almarhum disemayamkan di Kantor Kompas Gramedia, Palmerah Selatan, Jakarta Pusat. Prosesi pemakaman sendiri baru akan dilakukan hari ini, Kamis (10/9).

“Akan dihantarkan menuju tempat peristirahatan terakhir di Taman Makam Pahlawan Kalibata pada Kamis, 10 September 2020,” ujar pihak Kompas Gramedia.

Pihak-pihak yang hendak menyampaikan penghormatan terakhir kepada Jakob Oetama dapat mengikuti prosesi persemayaman dan pemakaman secara daring melalui www.kompas.tv/live.

“Cinta dan perhatian kita tetap tersampaikan kepada Almarhum meskipun tidak hadir secara langsung. Terima kasih untuk tidak mengunggah foto maupun video rangkaian acara ini di media sosial,” tutup pihak Kompas Gramedia.

Pihak Rumah Sakit Mitra Keluarga Kelapa Gading Jakarta menuturkan, sebelum menjalani perawatan di sana, kondisi Jakob memang sudah payah. “Sebenarnya pada saat masuk (rumah sakit) lebih dari dua minggu yang lalu, kondisi Bapak Jakob sudah kritis dengan adanya gangguan multi organ,” ujar salah satu dokter yang menangani Jakob Oetama, dr Felix dari sesi wawancara yang diterima dari pihak Kompas Gramedia.

“Di samping usia, komorbid, dan faktor-faktor lain yang memperberat akhirnya kondisi beliau memburuk,” lanjutnya.

Felix melanjutkan, selama Jakob dirawat, kondisinya sempat menunjukkan perbaikan. “Sempat naik-turun. Hanya saja pada saat-saat terakhir, karena faktor usia dan kondisi yang makin buruk, beliau akhirnya meninggal,” ujarnya.

Pihak Rumah Sakit Mitra Keluarga Kelapa Gading juga memastikan bahwa Jakob tidak terinfeksi virus Korona. “Selama perawatan hampir dua minggu, kami sudah dua kali melakukan pemeriksaan PCR dan hasilnya negatif,” katanya lagi.

Lahir pada 27 September 1931, Jakob Oetama mengawali karirnya di dunia jurnalistik dengan menjadi seorang redaktur mingguan Penabur Jakarta pada 1956. Tujuh tahun berselang, bersama rekan bisnisnya yang juga seorang wartawan PK Ojong,  Jakob melahirkan majalah Intisari pada 1963. Dua tahun kemudian pada 1965, Jakob dan Ojong mendirikan Harian Kompas yang kemudian menjelma menjadi salah satu surat kabar terbesar di Indonesia hingga saat ini. (jpc)

Smartfren Bagikan Kartu Perdana Kepada Siswa dan Guru

Untuk Teman Belajar di Rumah 

TEMU: Regional Head Northern Sumatera Smartfren, Jefry Batubara saat bertemu dengan Rektor Universitas Dharmawangsa Medan.
 

MEDAN, SUMUTPOS.CO– Menindaklanjuti kebijakan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia, Nadiem Makarim untuk memberikan gratis kuota kepada pelajar dan mahasiswa, saat ini Smartfren tengah bersiap untuk membagikan 1 juta kartu perdana 1ON+ untuk siswa dan guru. Kegiatan ini dilaksanakan serentak di seluruh wilayah jangkauan Smartfren di Indonesia.

Program ini diharapkan dapat membantu memastikan kelancaran belajar jarak jauh untuk pelajar Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP), Sekolah Menengah Atas (SMA) dan para guru, maupun untuk mereka yang tengah menempuh pendidikan tinggi di berbagai universitas.

Smartfren juga tengah bekerja sama dengan sekolah-sekolah di berbagai wilayah jangkauan Smartfren untuk pendataan siswa dan guru yang merupakan pengguna Smartfren. Rencananya selain memberikan kartu perdana 1ON+, Smartfren dalam waktu dekat ini akan menyalurkan subsidi kuota dari pemerintah untuk mengakses berbagai aplikasi penunjang belajar dan mengajar. 

“Smartfren memahami pentingnya pendidikan sebagai penentu masa depan bangsa dan saat ini belajar di rumah adalah kunci terhadap keberhasilan pendidikan tersebut. Menggunakan jaringan telekomunikasi Smartfren yang 100 persen 4G, kami yakin siswa dan guru akan bisa bertatap muka secara virtual serta menjalankan kegiatan belajar-mengajar dengan lebih efektif, lancar dan mudah. Semoga kartu perdana yang kami berikan dapat membantu terlaksananya kegiatan belajar jarak jauh sekaligus menjaga semangat para siswa dan guru di seluruh Indonesia untuk menggapai berbagai peluang baru,” ujar Jefry Batubara, Regional Head Northern Sumatera Smartfren.

Kartu perdana 1ON+ merupakan produk yang sangat cocok digunakan untuk siswa dan guru. Menggunakan kartu perdana 1ON+, siswa dan guru akan mendapatkan masa aktif yang panjang hingga 365 hari dan ditambah lagi adanya bonus kuota mingguan hingga total 52 GB, pilihan voucher data mulai 1 GB hingga 30 GB. Selain itu, dengan menggunakan layanan dari Smartfren, pengguna akan selalu mendapatkan dukungan jaringan Smartfren yang 100 persen 4G sehingga sangat menunjang kelancaran dalam  berkomunikasi lewat pesan instan, bertatap muka secara virtual, streaming, atau menggunakan aplikasi video conference. 

Smartfren telah sejak lama mendukung kelancaran kegiatan pendidikan di Indonesia dan Smartfren senantiasa akan mendukung program pemerintah dalam menyediakan fasilitas layanan koneksi internet untuk memudahkan para pelajar di Indonesia. Karena dalam kondisi pandemi seperti saat ini para pelajar harus dapat terus menimba ilmu dari manapun.

Sebelumnya, Smartfren telah meluncurkan promo gratis kuota 30 GB yang dapat digunakan oleh pelanggan Smartfren untuk mengakses Ruang Guru  tanpa biaya.  

Bagi yang sudah memiliki nomor Smartfren, segera daftarkan nomor Smartfren kamu untuk mendapatkan kuota gratis di petugas sekolah atau kampus, dan bagi yang belum memiliki nomor Smartfren jangan berkecil hati, Smartfren akan memberikan kartu perdana 1ON+ secara gratis, kamu tinggal menghubungi call center 888 dan kasih tau informasi dari sekolah atau kampus mana kamu berasal,  pihak  Smartfren di area tersebut akan datang ke sekolah atau kampus kamu untuk memberikan kartu perdana gratis. (rel/ram)

Simpan Sabu dalam Bungkusan Nasi, Polsek Patumbak Tangkap Warga Aceh

PAPARKAN: Polsek Patumbak memaparkan tersangka pembawa sabu, Riski Ananda (tengah).
PAPARKAN: Polsek Patumbak memaparkan tersangka pembawa sabu, Riski Ananda (tengah).

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Riski Ananda, pemuda asal Desa Keudu Bungkaih Kecamatan Muarabatu Aceh Utara mendekam di dalam sel tahanan. Pemuda berusia 20 tahun ini terciduk petugas Polsek Patumbak menyelipkan paket 100 gram sabu di dalam bungkusan nasi.

PAPARKAN: Polsek Patumbak memaparkan tersangka pembawa sabu, Riski Ananda (tengah).
PAPARKAN: Polsek Patumbak memaparkan tersangka pembawa sabu, Riski Ananda (tengah).

Kapolsek Patumbak Kompol Arfin Fachreza melalui Kanit Reskrim Iptu Philip Purba mengatakan, penangkapan bermula dari informasi masyarakat terkait adanya seorang laki-laki mencurigakan diduga membawa sabu di Jalan Sisingamangaraja kawasan Amplas. Selanjutnya, diturunkan personel untuk melakukan penyelidikan.

“Saat itu tersangka terlihat sedang menunggu bus di depan Rumah Sakit Mitra Medika sambil menenteng bungkusan nasi. Namun, karena tingkahnya mencurigakan dan sesuai dengan informasi terhadap ciri-ciri fisiknya, maka dilakukan introgasi,” ungkap Philip, Rabu (9/9).

Disebutkan dia, setelah diinterogasi selanjutnya dilakukan penggeledahan. Saat digeledah bungkusan nasi yang dibawa Riski, ditemukan satu plastik berisi paket sabu seberat sekitar 100 gram. “Pelaku langsung diamankan dan diboyong ke komando bersama barang bukti,” kata Philip.

Menurut pengakuan tersangka, sambung Philip, sabu tersebut akan dibawa ke Pekanbaru. Tersangka dijanjikan diberi upah Rp5 juta jika berhasil membawa barang haram tersebut ke Pekanbaru.

“Terhadap tersangka telah dilakukan penahanan, tersangka mengaku baru pertama kali menjadi kurir. Saat ini, kasusnya masih didalami lebih lanjut,” pungkasnya. (ris/azw)

Poldasu Minta Masyarakat Informasikan Peredaran Narkoba

Kombes Pol Robert Da Costa, Dir Resnarkoba Polda Sumut.
Kombes Pol Robert Da Costa, Dir Resnarkoba Polda Sumut.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Peredaran Narkoba di Sumatera Utara (Sumut) belakangan ini semakin marak. Oleh karena itu, Direktorat Reserse Narkoba Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Ditres narkoba Poldasu) mengimbau kepada masyarakat agar memberikan informasi terkait penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkoba serta pengaduan masyarakat.

Kombes Pol Robert Da Costa, Dir Resnarkoba Polda Sumut.
Kombes Pol Robert Da Costa, Dir Resnarkoba Polda Sumut.

Hal itu dikatakan Direktur Narkoba Poldasu Kombes Pol Robert Da Costa SIk MH kepada sejumlah wartawan di Mapoldasu, Rabu (9/9).

“Ini juga sebagai sarana atau wadah untuk menampung dan meningkatkan peran serta masyarakat dalam memberantas peredaran Narkoba,” katanya.

Menurutnya, informasi men jadi hal yang sangat penting, sebab dengan mengelola sebuah informasi pada akhirnya dapat membuahkan hasil yang maksimal.

Seputar hal itu, lanjutnya, bahwa pihaknya membuka akses bagi masyarakat untuk memberikan informasi yang dimiliki, terkait penyalahgunaan Narkoba khususnya yang beredar di Wilayah Provinsi Sumut.

“Ya hotline tersebut memudahkan masyarakat untuk dapat langsung memberikan informasi penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkoba serta pengaduan masyarakat,” ujarnya.

Dikatakannya, bahwa Poldasu telah menyediakan call center yang melayani 24 jam penuh, untuk masyarakat yang ingin melapor atau mengadukan serta memberikan informasi penting perihal peredaran gelap narkotika di wilayah Provinsi Sumut.

“Call center ini disediakan untuk menjawab tingginya kesadaran dan keinginan masyarakat dalam membantu Poldasu terkait hal pemberantasan dan penindakan peredaran barang haram narkoba dan melayani pengaduan masyarakat,” pungkasnya. (mag-1/azw)

Gugatan Hak Asuh Anak Keluarga Almarhum Jamaluddin Terhadap Terpidana Mati Pembunuhan Kalah

KETERANGAN: Terpidana mati pembunuh Hakim PN Medan, Zuraida Hanum (duduk) saat memberi keterangan kepada wartawan, beberapa waktu lalu.
KETERANGAN: Terpidana mati pembunuh Hakim PN Medan, Zuraida Hanum (duduk) saat memberi keterangan kepada wartawan, beberapa waktu lalu.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Gugatan hak asuh anak yang dilayangkan kuasa hukum keluarga almarhum (alm) Jamaluddin terhadap Zuraida Hanum terpidana mati kasus pembunuhan suaminya, di Pengadilan Agama Medan, kandas.

KETERANGAN: Terpidana mati pembunuh Hakim PN Medan, Zuraida Hanum (duduk) saat memberi keterangan kepada wartawan, beberapa waktu lalu.
KETERANGAN: Terpidana mati pembunuh Hakim PN Medan, Zuraida Hanum (duduk) saat memberi keterangan kepada wartawan, beberapa waktu lalu.

Pasalnya, gugatan mereka untuk hak asuh Khanza, anak hasil perkawinan Zuraida dengan almarhum suaminya itu tidak dapat diterima (NO) karena cacat formil.

“Jadi putusannya NO. Kita akan mengajukan banding atas putusan itu,” kata Muhammad Jafaruddin selaku kuasa hukum keluarga almarhum hakim Jamaluddin, Rabu (9/8).

Ia menyebutkan, majelis hakim membacakan amar putusan tersebut pada 27 Agustus lalu. Kata dia, salah satu pertimbangan hakim memutus NO, karena tidak adanya surat pernyataan resmi dari keluarga almarhum Jamaluddin, dalam hal ini, hak tanggungjawab asuh diserahkan kepada Kenny Akbari yang merupakan kakak dari Khanza.

“Dalam putusan NO itu, salah satu pertimbangan hakim karena, tidak ada surat pernyataan dari Kenny yang mau bersedia mengurus (Khanza),” ujarnya.

Padahal menurut dia, dalam agenda pemeriksaan saksi di depan persidangan sebelumnya, Kenny menyatakan sudah bersedia mengasuh Khanza.

“Di sidang itu kan, salah satu pengakuan yang sempurna. Jadi untuk apalagi ada surat pernyataan,” ungkapnya.

Selain itu, pertimbangan majelis hakim yakni, dalam pengajuan hak asuh anak harus ada surat rekomendasi dari Dinas Sosial Kota Medan yang menyatakan anak bukan merupakan adopsi.

“Dia (Khanza) kan adik kandungnya Kenny. Kecuali kalau dia tadi anak pungut yang didapat di jalan. Makanya saya melihat, hakim blunder,” pungkasnya.

Terpisah, Onan Purba selaku kuasa hukum Zuraida Hanum mengapresiasi putusan NO tersebut. Sebab, kata dia, Khanza saat ini masih memiliki orangtua, dan Kenny yang ingin mengasuh masih belum memiliki pendapatan tetap.

“Kenny kan belum kerja, bagaimana dia mau menghidupi adiknya itu? Selain itukan, ibu kandungnya (Zuraida) masih hidup. Jadi saya rasa merasa putusan hakim itu tepat di mata hukum dan masyarakat,” ujarnya.

Sebelumnya, Zuraida Hanum divonis mati oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Medan, pada tanggal 1 Juli 2020 dalam kasus pembunuhan suaminya, yang tak lain Hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan, Jamaluddin. Selain itu, Zuraida Hanum, juga melakukan aksinya bersama dua eksekutor kakak beradik, M Jefri dan M Reza Fahlevi.

Jefri divonis dihukum seumur hidup, sementara Reza dihukum selama 20 tahun penjara. Saat ini, ketiganya tengah melakukan upaya banding ke Pengadilan Tinggi Medan. (man/azw)