29 C
Medan
Saturday, April 11, 2026
Home Blog Page 4084

Tim Gabungan Mebidang Covid-19 Razia, Akhyar: Disiplin Bermasker Aja Bisa Kena, Apalagi…

BAGIKAN MASKER: Tim Monitoring Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan Covid-19 Mebidang membagikan masker sekaligus melaksanakan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat di Medan. Selasa, (25/8).
BAGIKAN MASKER: Tim Monitoring Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan Covid-19 Mebidang membagikan masker sekaligus melaksanakan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat di Medan. Selasa, (25/8).

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Sumatera Utara (Sumut) kembali melakukan sosialisasi dan pendisipilinan protokol kesehatan pada masyarakat di Kota Medan, Binjai dan Deliserdang (Mebidang), Selasa (25/8). Di Medan sendiri, gugus tugas melaksanakan sosialisasi di Jalan Yos Sudarso dan Simpang Limun Medan.

Di Jalan Yos Sudarso, Tim Gabungan yang terdiri GTPP Covid-19 Medan, TNI, Polri dan Satpol PP memberikan pengarahan pada masyarakat untuk tetap menggunakan masker di area publik. GTPP Covid-19 Medan juga menerapkan Peraturan Walikota (Perwal) Medan Nomor 11 Tahun 2020 tentang Karantina Kesehatan Dalam Rangka Percepatan Penanganan Coronavirus Disease 2019 (COVID-19) di Kota Medan.

Hadir dalam sosialisasi tersebut Plt Walikota Medan Akhyar Nasution, Wakil Ketua Satgas Penanggulangan Covid-19 Mebidang (Kepala Kantor Wilayah Kementerian Pertahanan Sumut) Azhar Mulyadi, Plt Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Sumut, Irman Oemar.

Plt Walikota Medan, Akhyar Nasution mengingatkan pada masyarakat untuk tetap mematuhi protokol kesehatan dalam setiap aktivitas. Akhyar menyontohkan bahwa ia yang kerap mematuhi protokol kesehatan masih juga dapat terpapar virus tersebut.

“Saya ini setiap hari tertib disiplin menggunakan masker, masih bisa kena juga. Apalagi saudara-saudara kita tidak menggunakan masker, maka potensi terkena Covid-19 lebih tinggi lagi. Kalau sudah kena, pengobatan yang sangat lama dan biayanya mahal,” ucap Akhyar.

Akhyar juga menyampaikan jumlah masyarakat yang terinfeksi di Kota Medan sampai saat ini terus bertambah. Data terakhir disampaikannya, 3.000-an masyarakat yang sudah positif terinfeksi. Oleh karenanya, ia meminta masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan.

Wakil Ketua Satgas Penanggulangan Covid-19 Mebidang, Azhar Mulyadi, mengatakan kebersamaan dan gotong royong diharapkan dapat menuntaskan pandemi ini. Menuru Azhar, Gubernur Sumut Edy Rahmayadi telah memerintahkan gugus tugas untuk lebih memfokuskan penanganan di Mebidang.

“Sesuai perintah Gubernur Edy Rahmayadi untuk memfokuskan tugas kita di Mebidang. Harapan kita bersama ini bisa selesai,” katanya.

Plt Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Sumut, Irman Oemar, menyampaikan kegiatan ini merupakan perintah Gubernur Sumut melalui Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 34 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Dalam Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Provinsi Sumut. Dalam penerapan disiplin masyarakat pada protokol kesehatan dilakukan tindakan di lapangan.

Dijelaskan Irman, protokol kesehatan itu meliputi memakai masker, rajin menyuci tangan dan menjaga jarak dengan standar kesehatan. Diharapakan nantinya kegiatan rutin ini dapat memutus penyebaran Covid-19 yang saat ini difokuskan di daerah Mebidang. “Ya mudah-mudahan kita akan dapat memutus mata rantai Covid ini, penyebaran penyakit ini dapat meminimalisir,” katanya.

Perberlakuan Sanksi

Pada razia masker dan sosialisasi ini, petugas gabungan membagikan masker pada masyarakat dan pengguna jalan yang melintas di Jalan Yos Sudarso. Sanksi push up dan penyitaan kartu identitasi (KTP) juga dilakukan dalam razia ini yang mengacu pada penerapan Perwal Medan Nomor 11 Tahun 2020 Pasal 15 ayat (1).

Sebanyak 33 orang dilakukan tindakan push up, serta 9 orang disita KTP karena dengan acuh tidak menggunakan masker di jalanan. Di antaranya warga Medan 6 orang, DelisSerdang 2 orang dan Langkat 1 orang. KTP ini sendiri dapat diambil masyarakat di Kantor Satpol PP Kota Medan dan hadir langsung tanpa diwakilkan.

Pada sosialisasi di Pajak Simpang Limun Medan, Tim Gabungan juga melakukan sosialisasi pada pedagang dan pembeli, seraya mengingatkan untuk tetap menggunakan masker agar dapat melindungi diri sendiri dan keluarga.

Apresiasi dan terima kasih juga disampaikan para pedagang atas sosialisasi tersebut dan diharapkan pembagian masker ini terus dilaksanakan, agar kesedaraan masyarakat pada protokol kesehatan semakin baik.

“Kita mengucapkan terima kasih atas perhatian pemerintah sudah mengingatkan kita untuk tetap memakai masker. Terima kasih juga dapat masker gratis,” ucap Yuni, salah satu pedagang kain di Simpang Limun. (rel)

Sembuh dari Covid-19, Mantan Kadinkes Sumut Meninggal

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Mantan Kepala Dinas (Kadis) Kesehatan Sumatera Utara (Sumut), dr Raden Roro Siti Hatati Surjantini, MKes meninggal dunia di Rumah Sakit Murni Teguh, Selasa (25/8) dinihari. Almarhumah . dikabarkan meninggal dunia setelah dinyatakan negatif dari hasil pemeriksaan swab PCR Covid-19.

Jubir Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Sumut dr Aris Yudhariansyah membenarkan kabar meninggalnya mantan Kadis Kesehatan Sumut tersebut. “Hasil swabnya saat meninggal sudah dinyatakan negatif Covid-19. Karena itu, almarhumah dimakamkan di pemakaman umum, bukan secara protokol pemulasaran jenazah,” ujarnya, Selasa sore.

Dikatakan Aris, semula mantan Kadis Kesehatan Sumut semasa Gubernur Sumut Gatot Pujonugroho itu dirawat di rumah sakit dengan keluhan sakit pada kakinya. Setelah itu, menjalani operasi. “Kalau tidak salah, setelah dioperasi, baru diketahui dia terinfeksi Covid-19,” katanya.

Setelah menjalani perawatan, Roro dinyatakan sembuh dari Covid-19, berdasarkan hasil tes swab PCR dua kali negatif. Namun tak lama kemudian, ia meninggal dunia.

Menurut dia, meski telah dinyatakan sembuh dari Covid-19, dampak virus corona kemungkinan sudah sempat merusak organ vital yang bersangkutan. “Memang virus coronanya sudah tidak ada. Tetapi organ vital yang sebelumnya telah dirusak, belum sempat memperbaharui diri. Jadi bisa saja (meninggal) karena komplikasi. Virusnya telah hilang, tetapi berdampak,” tukasnya.

Data Covid-19 Sumut

Aris mengatakan, kasus konfirmasi Covid-19 di Sumut masih terus meningkat. Hingga Selasa (25/8) sore, jumlah kasusnya sudah mencapai 6.300 orang, bertambah 134 orang dari sebelumnya 6.166 orang.

Penambahan juga terjadi pada angka suspek sebanyak 12 orang dari 606 menjadi 618. Begitu pula meninggal dunia bertambah 2 orang dari 286 menjadi 288. “Untuk pasien sembuh jumlahnya juga bertambah yaitu 107 orang, dari 3.204 menjadi 3.311,” imbuhnya. (ris)

Pilkada Medan, Minimal 10 Kursi Baru Boleh Usung Paslon

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Medan menetapkan jumlah minimal 20 persen jumlah kursi DPRD Medan, atau tepatnya 10 kursi dari total 50 kursi yang ada di DPRD Kota Medan, agar dapat mengusulkan dan mendaftarkan bakal pasangan calon (bapaslon) untuk maju di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Medan 2020.

“Selain hitungan kursi, dapat juga menggunakan hitungan minimal perolehan suara sah, yakni senilai 278.741 suara dari total 1.114.964 suara sah pada Pileg DPRD Medan 2019 lalu,” kata anggota Komisioner KPU Kota Medan, M. Rinaldi Khair, kepada wartawan di kantornya, Jalan Kejaksaan No 37, Senin (24/8) malam.

Rinaldi mengatakan, hal itu sesuai dengan Peraturan KPU No 1 Tahun 2020 tentang Perubahan Ketiga dari Peraturan KPU No 3 Tahun 2017 tentang Pencalonan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati dan/atau Wali Kota dan Wakil Walikota, Pasal 5 ayat (2).

Dalam hal parpol atau gabungan parpol mengusulkan Bapaslon menggunakan ketentuan paling sedikit 25 persen suara sah, menurut Rinaldi, hanya berlaku bagi parpol yang memperoleh kursi di DPRD pada Pemilu terakhir.

Dengan demikian, yang dapat mengusulkan bapaslon dengan ketentuan perolehan suara minimal 25 persen di Pilkada Kota Medan hanya 10 parpol, yakni PDI Perjuangan, Gerindra, PKS, PAN, Golkar, NasDem, Partai Demokrat, Hanura, Partai Solidaritas Indonesia (PSI) dan PPP.

KPU Medan mengaku, sudah melakukan sosialisasi tatap muka syarat calon dan syarat pencalonan pada 29 Juli 2020 lalu kepada 16 parpol yang dimaksud di Kota Medan. Sosialisasi juga berjalan hingga ke masyarakat, ormas, organisasi kemahasiswaan dan lembaga non pemerintah (ornop).

Dalam waktu dekat, sosialisasi akan dilakukan kembali ke parpol terkait teknis pendaftaran pencalonan serta terkait dokumen kelengkapan berkas syarat calon dan pencalonan. Sosialisasi dilakukan berulang-ulang, mengingat ada banyak syarat calon dan pencalonan yang harus dipenuhi sebelum masa pendaftaran yang akan dilaksanakan pada 4-6 September 2020 mendatang.

“Kita juga akan melakukan sosialisasi-sosialisasi lainnya, salahsatunya untuk meningkatkan partisipasi jumlah pemilih di Pilkada Medan tahun ini. Sehingga pemungutan suara pada 9 Desember mendatang dapat dilaksanakan dengan jumlah partisipasi pemilih secara maksimal,” pungkasnya.

PAN dan PSI Belum Terima SK DPP

Sementara itu, jelang jadwal pendaftaran bapaslon Wali Kota Medan pada Pilkada Desember mendatang yang akan dibuka tanggal 4-6 September, baru tiga partai yang secara resmi mendeklarasikan dukungannya untuk bapaslon Muhammad Bobby Afif Nasution dan Aulia Rahman.

Ketiga partai tersebut yakni PDIP, Gerindra dan Partai Golkar. Padahal, ada sejumlah partai politik lainnya yang dikabarkan turut mendukung menantu Presiden RI Joko Widodo itu untuk maju sebagai Calon Wali Kota Medan periode 2020-2024. Beberapa partai dimaksud yakni PAN, NasDem, PSI, dan Hanura.

Kepada Sumut Pos, Ketua DPD Partai Amanat Nasional (PAN) Kota Medan, HT Bahrumsyah SH MH, mengakui, PAN yang saat ini kepengurusan tingkat pusatnya diketuai oleh Zulkifli Hasan itu, akan turut mendukung Bobby Nasution.

“Kalau secara lisan, kita di DPD memang sudah mendengar informasi dari pusat kalau yang akan didukung oleh PAN itu adalah Bobby Nasution. Tapi saat itu belum ada bicara paket (Bobby-Aulia), baru sebatas pembicaraan untuk mendukung Bobby,” ucap Bahrum kepada Sumut Pos, Selasa (25/8).

Namun hingga kini, lanjut Bahrum, pihaknya belum ada menerima surat resmi dari DPP PAN soal usung mengusung. “Surat resmi belum kita terima, jadi kita tidak bisa mendahului. Mungkin dalam minggu-minggu ini akan kita terima suratnya. Soal apakah akan mengumumkan dukungan kepada satu orang atau pasangan langsung, saya belum tahu,” ujarnya.

Walaupun pendaftaran bapaslon ke KPU sudah di depan mata, Bahrum mengatakan, DPP PAN masih punya waktu mengumumkan dukungannya. “Nggak buru-burulah, masih ada waktu lebih kurang seminggu lagi. Begitu kita terima suratnya dari pusat, sudah bisa langsung kita umumkan,” tuturnya.

DPD PAN Sumut, kata dia, siap menjalankan mandat dan keputusan dari DPP. Saol teknis pemberian dukungan kepada Bobby, pihaknya masih menunggu perintah DPP.

Bahrum juga mengakui, hingga saat ini belum ada pertemuan khusus yang dilakukan oleh partai-partai pengusung Bobby di tingkat Kota Medan. “PDIP dan Gerindra ‘kan baru-baru ini saja mengumumkan dukungannya. Partai lainnya sama seperti kita (PAN), belum mendapat surat resmi dari DPP, walaupun secara lisan sudah mendukung Bobby. Jadi kita juga belum tahu, apakah nanti akan ada deklarasi bersama antara partai politik pengusung atau tidak,” tandasnya.

Terpisah, Ketua DPD PSI Kota Medan, Renville Napitupulu, mengatakan pihaknya dapat dipastikan akan mendukung pasangan Bobby-Aulia di Pilkada Kota Medan. “Memang surat resminya belum kita terima. Tapi itu sudah fix, 100 persen kita mendukung Bobby. Surat resminya sedang diproses di DPP,” kata Renville menjawab Sumut Pos, Selasa (25/8).

Renville juga mengatakan, pihaknya tidak mempermasalahkan sosok Aulia yang didapuk sebagai wakil Bobby di Pilkada Medan. Menurutnya, sosok wakil adalah hak penuh dari Bobby. “Kita beri kesempatan secara penuh kepada Bobby untuk memilih siapa wakilnya, yang dia rasa terbaik dan nyaman bekerja sama membangun Kota Medan,” terang Renville.

Renville mengatakan, ada kemungkinan deklarasi dukungan kepada Bobby akan dilakukan bersama-sama parpol lainnya. “Bisa kita deklarasikan sendiri, bisa juga kita deklarasikan bersama-sama parpol pendukung lainnya,” terangnya.

Renville sendiri menegaskan, akan turut langsung mengantarkan pasangan Bobby-Aulia mendaftarkan diri ke kantor KPU Medan di Jalan Kejaksaan, dalam rentang waktu tanggal 4-6 September.

“Kalau tidak salah, ketua-ketua partai atau perwakilan akan ikut menandatangani syarat-syarat dukungan saat mendaftarkan diri di kantor KPU,” pungkasnya.

Seperti diberitakan, Bobby-Aulia mendeklarasikan diri akan maju di pagelaran kontestasi Pilkada Kota Medan Desember mendatang. Pasangan ini telah mendapatkan dukungan dari PDIP, Gerindra dan Partai Golkar, dan mengantongi 24 kursi atau hampir separuh dari total jumlah kursi di DPRD Medan.

Bila PAN yang memiliki 6 kursi di DPRD Medan, ditambah dengan Partai NasDem pemilik 4 kursi, PSI pemilik 2 kursi dan Partai Hanura pemilik 2 kursi juga ikut mendukung Bobby-Aulia, maka bapaslon ini secara resmi akan mengantongi 38 kursi di DPRD Medan, sebagai dukungan untuk maju di Pilkada Medan.

Sementara calon lawannya di Pilkada, Akhyar Nasution yang saat ini menjabat sebagai Ptl Wali Kota Medan, mendapat dukungan dari PKS dan Demokrat.

Penyelenggara Pilkada Diminta Netral

Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Edy Rahmayadi menekankan para penyelenggara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) dan Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk menjunjung tinggi netralitas, untuk menjaga demokrasi di Indonesia.

Menurutnya, penyelenggara Pilkada dan ASN memang memiliki hak memilih. Tetapi tidak boleh menunjukkan dukungannya kepada pasangan calon Walikota dan Bupati.

“Itu ada undang-undangnya, tetapi pelanggaran ini masih terus terjadi. Begitu juga penyelenggara Pilkada, ada oknum-oknum yang tidak netral sehingga merugikan calon yang lain. Ini dapat menjadi sumber konflik di masyarakat dan harus dihindari,” kata Edy saat memimpin rapat virtual dengan kepala daerah, Forkopimda, KPU dan Bawaslu dari 23 kabupaten/kota yang menyelenggarakan Pilkada, di Pendopo Rumah Dinas Gubernur Sumut, Selasa (25/8).

Edy meminta agar Bawaslu menindak tegas segala bentuk pelanggaran agar tidak memicu perselisihan dan tidak merugikan para pasangan calon. Dengan Pilkada yang profesional dan berkualitas menurutnya akan melahirkan pemimpin-pemimpin yang juga berkualitas, sehingga mampu membangun daerah yang dipimpinnya.

Berdasarkan keterangan Ketua KPU Sumut Herdensi Adnin, saat ini proses Pilkada serentak di Sumut telah memasuki tahap pemutakhiran data pemilih dan penyusunan data pemutakhiran. Untuk memperoleh data yang aktual, KPU terus berkoordinasi dengan Disdukcapil Pemprov Sumut.

Terkait masalah Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD), Herdensi mengatakan, tinggal satu daerah lagi yang belum 100% menyalurkan dananya. Namun, menurut Herdensi saat ini hal tersebut belum mengganggu proses penyelenggaran Pilkada.

“Tetapi kita akan dorong agar ini cepat selesai dan masalah NPHD kita benar-benar sudah selesai semua,” tambah Herdensi.

Ketua Bawaslu Syafrida R Rasahan menekankan lima hal terkait Pilkada kali ini, yaitu risiko penyebaran Covid-19, pemanfaatan dana Bansos oleh petahana, keterlibatan ASN dalam kampanye, politik uang, dan pentingnya partisipasi masyarakat. (map/prn)

SKB CPNS Pemko Medan 9-10 September

UJIAN: Sekdaprovsu, R Sabrina, membuka pelaksanaan ujian SKD bagi pelamar CPNS lingkungan Pemprovsu, Februari 2020 lalu.
UJIAN: Sekdaprovsu, R Sabrina, membuka pelaksanaan ujian SKD bagi pelamar CPNS lingkungan Pemprovsu, Februari 2020 lalu.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Ujian Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Pemko Medan formasi tahun 2019 sudah dijadwalkan. Sesuai jadwal dari pusat, Pemko Medan akan menggelar uijian pada tanggal 9 dan 10 dan 10 September 2020.

“Jadwal yang kita terima, ujian SKB untuk CPNS Pemko Medan tanggal 9 dan 10 September,” ucap Sekretaris Badan Kepegawaian Daerah dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKDPSDM) Kota Medan, Baginda Siregar kepada Sumut Pos, Selasa (25/8).

Dikatakan Baginda, pelaksanaan SKB yang merupakan lanjutan dari Seleksi Kompetensi Dasar (SKD), akan digelar di gedung Kantor Regional IV Badan Kepegawaian Negara (BKN) Medan, di Jalan TB Simatupang ataupun Jalan Pinangbaris Kota Medan. “Kantor BKN Medan di daerah Pinangbaris,” ujarnya.

Jumlah peserta yang akan ikut melakukan ujian SKB lebih dari 400-an orang. “Tidak semua peserta yang lulus SKD, berhak mengikuti SKB. Ada seleksinya lagi berdasarkan peringkat. Jadi total hanya ada sekitar 400-an orang yang ikut SKB September nanti. Tepatnya 400 berapa, saya lupa,” katanya.

Pelaksanaan SKB dilakukan secara bergelombang. “Teknisnya, akan dibagi rata untuk hari pertama dan kedua. Satu hari yang ujian sekitar 200-an peserta. Nanti 200-an peserta ini akan dibagi lagi dalam beberapa gelombang ujian. Teknisnya akan menyusul diumumkan,” katanya.

Sebelumnya diberitakan, Pemko Medan telah membuka 193 formasi untuk para pelamar CPNS di jajaran Pemko Medan sejak akhir tahun 2019. Pemko Medan menggelar pelaksanaan SKD CPNS pada 17 Februari 2020 lalu. Dari proses SKD yang telah digelar di SMP Negeri 1 Medan di Jalan Bunga Asoka, Kelurahan Asam Kumbang, Kecamatan Medan Selayang itu, sebanyak 1.139 dari 2.386 peserta dinyatakan lulus.

Usai menggelar SKD, bila mengacu kepada jadwal yang diberikan tim panitia seleksi (timpansel) nasional, seyogiyanya pelaksanaan SKB digelar pada rentang waktu antara tanggal 25 Maret hingga 10 April lalu. Namun karena pandemi Covid-19, Timpanselnas menunda pelaksanaan SKB, termasuk untuk pelaksanaan SKB CPNS Pemko Medan formasi 2019 untuk mencegah penyebaran Covid-19.

Berdasarkan jadwal yang dikeluarkan BKN, pelaksanaan ujian SKB CASN Formasi Tahun 2019 akan digelar pada 1 September-12 Oktober 2020. Jadwal itu tertuang dalam Surat Kepala BKN Nomor K 26-30/V 116-4/99 perihal Jadwal Pelaksanaan Seleksi Penerimaan CPNS Formasi Tahun 2019 tertanggal 27 Juli 2020 yang ditujukan kepada Pejabat Pembina Kepegawaian Instansi Kementerian/Lembaga/Pemerintah Daerah.

Awas Penipu!

Terpisah, Kantor Regional VI Badan Kepegawaian Negara (BKN) Medan mengingatkan para peserta ujian SKB CPNS Formasi 2019, agar tidak mudah percaya pada oknum-oknum yang ingin membantu peserta, namun justru berkedok penipuan.

“Kami sampaikan kepada semua peserta bahwa ujian SKB dengan CAT BKN ini adalah transparan, jujur, dan akuntabel. Jadi jangan ada yang percaya kalau ada pihak yang menyatakan bisa membantu kelulusan. Awas penipu yang berkedok membantu peserta,” kata Kepala Kanreg VI BKN Medan, English Nainggolan menjawab Sumut Pos, Selasa (25/8).

Pihaknya juga meminta para peserta ujian SKB untuk rajin membaca pengumuman dari instansinya tentang jadwal, waktu/sesi dan tempat ujian. Termasuk persyaratan dokumen yang harus dibawa seperti kartu ujian, KTP elektronik, pensil kayu, dan lainnya. “Dan terpenting, semua peserta wajib pakai masker, dan alat pelindung lainnya sesuai protokol kesehatan yang ditentukan pemerintah,” katanya.

Peserta diharapkan menjaga kebugaran dan kesehatan yang prima, mengingat kondisi pandemi Covid-19 hingga kini belum reda.

English mengungkapkan, SKB tahun ini sudah diberi kesempatan bagi peserta untuk memilih titik lokasi ujian sebanyak tiga kali. Ini dimaksudkan untuk mengurangi pergerakan orang dari satu tempat ke tempat lain. Sehingga ada dan banyak peserta ujian SKB dari instansi daerah di Sumut yang ujiannya di luar Sumut.

“Bahkan ada peserta dari kabupaten di Sumut yang ujian SKB di luar negeri, karena kebetulan sedang berada di luar negeri dan belum dapat kembali ke Indonesia,” ungkapnya.

Untuk ujian di luar negeri, lanjut dia, sarana dan prasarananya akan difasilitasi perwakilan Indonesia di negara-negara penyelenggara ujian SKB. Sebaliknya, banyak juga peserta ujian dari instansi di luar Sumut yang ujian SKB di Kanreg VI BKN Medan. “Semua ujian SKB CPNS dengan CAT BKN dilaksanakan oleh BKN dan kantor regional termasuk UPT BKN di seluruh Indonesia. Untuk titik lokasi ujian SKB di Kanreg VI BKN Medan, akan dimulai tanggal 1 September ini yang pesertanya pelamar dari kementerian/lembaga dan daerah di luar Sumut,” terangnya.

SKB adalah lanjutan ujian Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) pada Februari-Maret 2020 yang terhenti karena pandemi Covid-19. Untuk wilayah Sumut, ada 26 instansi daerah yang terdiri dari pemerintah kabupaten/kota, dan provinsi yang membuka rekrutmen CPNS Formasi 2019. (map/prn)

Indonesia Investment Day 2020, Gubsu Tawarkan Kaldera Toba ke Investor

INDONESIA INVESTMENT DAY: Gubernur Sumut Edy Rahmayadi mengikuti kegiatan Indonesia Investment Day (IID) 2020 North Sumatera melalui konferensi video, Selasa (25/8/2020), dari Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Sumut, Jalan Balai Kota Nomor 4 Kesawan Medan. Biro Humas dan Keprotokolan Setdaprov Sumut/Veri Ardian .
INDONESIA INVESTMENT DAY: Gubernur Sumut Edy Rahmayadi mengikuti kegiatan Indonesia Investment Day (IID) 2020 North Sumatera melalui konferensi video, Selasa (25/8/2020), dari Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Sumut, Jalan Balai Kota Nomor 4 Kesawan Medan. Biro Humas dan Keprotokolan Setdaprov Sumut/Veri Ardian .

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) menawarkan tujuh proyek prioritas sebagai peluang investasi kepada para investor Singapura. Ketujuh proyek tersebut salahsatunya sektor pariwisata yang merupakan Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN), yakni Kaldera Toba.

Enam proyek lainnya merupakan sektor infrastruktur, yakni Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Sei Mangke, Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa) yang terintegrasi dengan KEK Seimangke, Kawasan Industri Kuala Tanjung, Jalur Kereta Api Siantar-Parapat, LRT Mebidang, dan Kawasan Olahraga Terpadu Sumut Sport Center.

Penawaran ketujuh proyek ini dipresentasikan Gubernur Sumut Edy Rahmayadi, dalam kegiatan Indonesia Investment Day (IID) 2020 North Sumatera melalui konferensi video, Selasa (25/8), dari Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Sumut, Jalan Balai Kota Nomor 4 Kesawan Medan. Dalam kesempatan tersebut, dilaksanakan pula peluncuran website North Sumatera Invest (NSI) sebagai bank data potensi Sumut.

“Kami sadar bahwa investasi adalah kunci untuk mempercepat pertumbuhan ekonomi setiap daerah. Maka kami senantiasa mempersiapkan diri untuk menyambut para calon investor, baik dari sisi ketersediaan data potensi investasi, maupun regulasi kemudahan dan insentif. Juga ketersediaan SDM sebagai tenaga kerja yang terampil dan profesional,” ujar Edy.

Menyikapi situasi ekonomi di masa pandemi, kata Edy, Pemprov Sumut telah melakukan refocusing anggaran sebanyak Rp1,5 triliun dan saat ini telah memasuki tahap kedua. Di mana sebanyak Rp117 miliar dialokasikan untuk penanganan dampak ekonomi.

“Tak bisa dipungkiri, kondisi perekonomian dunia saat ini melemah. Namun langkah-langkah antisipatif selalu kami persiapkan. Mudah-mudahan keadaan segera membaik,” harapnya.

Edy memandang positif pelaksanaan IID secara virtual sebagai salahsatu upaya untuk bangkit di masa pandemi. “Jika tahun-tahun sebelumnya diselenggarakan secara tatap muka, maka ini artinya pandemi tidak boleh menghalangi kita untuk terus tumbuh. Terima kasih untuk seluruh pihak yang memungkinkan event ini terselenggara,” pungkas Edy.

Sebelumnya, Duta Besar RI untuk Singapura I Gede Ngurah Swajaya mengatakan, IID merupakan program unggulan bersifat tahunan KBRI Singapura sejak tahun 2018. Tahun ini, IID dilaksanakan secara virtual melibatkan ratusan investor Singapura dan 11 provinsi di Indonesia Sumut, Sulawesi Utara, DKI Jakarta, Lampung, Nusa Tenggara Barat, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Kalimantan Timur, Kepulauan Riau dan Sulawesi Selatan.

“Sumut merupakan provinsi ketiga yang melakukan showcase (memamerkan) potensi daerah setelah Jawa Timur dan Jawa Tengah. Menyusul tujuh provinsi lainnya yang akan berlangsung hingga Oktober. IID kita harapkan mampu menjembatani dan memudahkan para investor menjajaki proyek-proyek pembangunan di daerah Indonesia untuk dikerjasamakan,” ungkap Ngurah Swajaya.

IID 2020, lanjut Ngurah Swajaya, akan ditindaklanjuti dengan virtual meeting atau membuat permintaan pertemuan virtual antara investor yang memiliki minat untuk menanamkan modal dengan penanggung jawab proyek.

“Kita harapkan IID 2020 melahirkan penandatanganan bisnis dan kerja sama antara investor Singapura dan Pemda yang terlibat,” tutupnya.

Adapun beberapa rangkaian acara IID 2020 North Sumatera adalah pengenalan beberapa proyek oleh penanggung jawab, yakni Kaldera Toba oleh Kepala BPODT Arie Prasetyo, Rusunawa oleh Kepala Dinas PKP Sumut Ida Mariana, Jalur Kereta Api Siantar-Parapat dan LRT Mebidang oleh Kepala Dinas Perhubungan Sumut Abdul Haris Lubis.

Acara diawali dengan menyaksikan video sambutan Gubernur BI Pusat Perry Warjiyo dan Kepala BKPM Bahlil Lahadia, dilanjutkan dengan tanya jawab antara investor dan penanggung jawab proyek, foto bersama, dan diakhiri dengan acara puncak peluncuran website NSI oleh Gubernur Sumut Edy Rahmayadi, Kepala Perwakilan Bank Indonesia Sumut Wiwiek Sisto Widayat, Kepala Bappeda Sumut Hasmirizal Lubis dan Kepala Dinas PM-PTSP Sumut Arief Trinugroho. (rel/prn)

Ketua PN Medan Positif Covif-19, Puluhan Hakim akan Di-swab

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Pengadilan Negeri (PN) Medan memutuskan akan melakukan swab test terhadap seluruh hakim dan pegawai di lingkungan PN, pascakeluarnya hasil test yang menyatakan Ketua PN Medan, Sitio Jumagi Akhirno, positif terpapar Covid-19. Jumlah total yang akan ditest sekitar 200-an orang.

“KAMIS dan Jumat pekan ini, akan dilakukan swab test bagi seluruh pegawai PN Medan. Baik ASN, honorer, security, dan para hakim. PN bekerjasama dengan Dinas Kesehatan dan Satgas Covid-19 (GTPP Covid-19). Diperkirakan ada sekitar 200-an sampel yang akan diambil,” ungkap Humas PN Medan, Immanuel Tarigan kepada wartawan, Selasa (25/8) siang.

Saat ditanyakan apakah akan PN akan di-lockdown, Immanuel mengatakan, belum. Hanya saja, para hakim dan pegawai sebagian akan di WFH (work from home) mulai tanggal 31 Agustus 2020. “Jadi yang stand by di kantor yang wajib di bagian playanan saja. Seperti bagian informasi, security, dan beberapa hakim,” sebutnya. Adapun sidang akan ada ditunda hingga dua minggu ke depan.

Hasil penelusuran Sumut Pos dari situs http://pn-medankota.go.id per tanggal 25 Agustus 2020, jumlah hakim karier saat ini di PN Medan berjumlah 27 orang. Sementara Hakim Ad Hoc PHI berjumlah 8 orang. Hakim Ad Hoc Perikanan berjumlah 9 orang. Hakim Ad Hoc Tipikor sebanyak 9 orang.

Pejabat Kepaniteraan sebanyak 8 orang, Pejabat Kesekretariatan 5 orang, dan Panitera Pengganti sebanyak 45 orang. Adapun Jurusita sebanyak 4 orang. Jurusita Pengganti sebanyak 15 orang. Dan pegawai sebanyak 20 orang.

Diberitakan sebelumnya, Ketua PN Medan, Sutio Jumagi Akhirno, terkonfirmasi positif Covid 19 berdasarkan hasil swab test yang keluar pada 23 Agustus kemarin. Swab dilakukan pada 16 Agustus.

“Untuk sementara Ketua PN Medan menjalani isolasi,” ujarnya.

Hasil rapat para pimpinan pada Selasa (25/8), PN Medan akan membatasi jadwal sidang. Sidang kasus tetap ada, tapi yang penting-penting saja. Seperti kasus prapid, atau yang masa tahanan yang mau habis. Dan seluruh pegawai dan hakim akan di-swab.

Lapas & Rutan Perketat Protokol

Terpisah, seluruh Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan Rumah Tahanan Negara (Rutan) se-Indonesia, diminta memperketat pelaksanaan protokoler kesehatan, baik kepada warga binaan pemasyarakatan maupun petugas pemasyarakatan. Hal ini sebagai upaya pemutusan mata rantai penyebaran Covid-19.

Penegasan itu disampaikan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) melalui Direktur Jenderal Pemasyarakatan Reinhard Silitonga, pada kegiatan Penguatan Pencegahan dan Penanganan Covid-19 dengan Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) di UPT Pemasyarakatan, melalui jaringan Teleconference yang diikuti oleh Kantor Wilayah dan UPT Pemasyarakatan seluruh Indonesia, Senin (24/8).

Dalam arahannya, Reinhard memperingatkan petugas pemasyarakatan untuk mematuhi peraturan pemerintah mengenai protokoler kesehatan, serta disiplin dan menahan diri untuk tidak mengikuti pertemuan-pertemuan, berkerumun dengan kontak fisik yang melanggar protokoler kesehatan.

“Ini untuk mengingatkan kepada petugas, yang berpotensi menularkan Covid-19 kepada WBP di Lapas/Rutan/LPKA. Perhatian yang paling utama adalah petugas pemasyarakatan,” ujarnya.

Untuk ke depan, petugas pemasyarakatan yang akan memasuki UPT Pemasyarakatan, wajib mengenakan masker dan mengikuti pengukuran suhu tubuh. “Bila suhu tubuh 38 derajat Celcius dan sakit, wajib isolasi diri dan tidak masuk kerja. Pembatasan secara ketat bagi keluar masuknya orang, baik pengantar barang kebutuhan maupun kunjungan tamu kedinasan,” tegasnya.

Direktur Keamanan dan Ketertiban, Tejo H, dan Direktur Perawatan Kesehatan dan Rehabilitasi, Yuspahruddin, juga turut memberikan arahan terkait SOP penerimaan tahanan/narapidana/anak baru, dan SOP penerimaan tamu kedinasan.

Siap Perketat Protokoler

Kepala Kantor Wilayah Sumatera Utara (Kanwil Sumut), yang diwakili Kepala Divisi Pemasyarakatan, Pujo Harinto, usai mengikuti teleconference mengatakan, siap melaksanakan arahan Dirjen PAS.

“Kami akan memperketat pelakasanaan protokoler kesehatan, dan akan melakukan pengawasan kepada setiap Kepala UPT PAS se-Sumut dalam melaksanakan SOP yang diamanatkan,” katanya.

Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas, Rinaldo A Tarigan Amd IP SH MH, menambahkan, untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Lapas Kelas IIA Binjai, akan dimulai dari lingkungan di sekitar yang dijaga tetap bersih, juga menyosialisasikan tentang Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) kepada warga binaan, dan disiplin mengikuti protokoler kesehatan.

Kepala Lapas Kelas IIA Binjai, Maju A Siburuan Amd IP Spd MH, juga memberikan pengarahan kepada petugas lapas tentang kedisplinan sesuai intruksi Menteri Hukum dan HAM.

“Kita harus lebih peduli dalam memberikan saran dan penyampaian kepada tamu yang berkunjung. Taati peraturan pemerintah, ikuti protokoler kesehatan, gunakan masker di saat berkunjung ke Lapas Kelas IIA Binjai, cuci tangan dengan sabun di tempat yang sudah disediakan,” katanya.

“Apabila duduk jangan melewat batas yang sudah ditentukan jaraknya, selalu hindari kontak badan dan ikut cek suhu tubuh,” pungkasnya. (man/mag-1)

DPRD Langkat Sahkan Ranperda Menjadi 7 Perda

SERAHKAN: Ketua DPRD Langkat serahkan 7 Perda yang disahkan pada sidang paripurna, Senin (24/8).

LANGKAT, SUMUTPOS.CO-Tujuh Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kabupaten Langkat  disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) pada rapat paripurna yang dihadiri Bupati Langkat Terbit Rencana PA, dan Ketua DPRD Langkat Surialam beserta wakil ketua DPRD Langkat Donny Setha, Ralin Sinulingga dan Antoni, dengan agenda pengesahan Ranperda menjadi Perda Kabupaten Langkat tahun 2020, di Gedung DPRD Langkat, Stabat,  Senin (24/8)

Bupati Langkat Terbit Rencana PA dalam sambutannya menjelaskan, ke-7 Perda tersebut yakni, Perda ketahanan keluarga, Perda Kabupaten Layak Anak, Perda pengelolaan Wisata Mangrove, Perda pengelolaan ruang terbuka hijau. Perda perubahan atas Perda No 15 tahun 2013 tentang  pencegahan dan penggulangan terhadap penyalagunaan dan peredaran gelap narkotika, psikotropika dan zat adiktif, Perda perubahan kedua atas Perda No 1 tahun 2012 tentang retribusi jasa umum, Perda perubahan atas Perda No 6 tahun 2016, tentang pembentukan perangkat daerah Kabupaten Langkat.

Pada kesempatan itu, Bupati Langkat juga menyampaikan ketujuh Perda tersebut akan disampaikan kepada Gubernur Sumatera Utara, guna dievaluasi dan di uji kesesuaiannya dengan peraturan perundangan – undangan yang lebih tinggi agar tidak  bertentangan dengan kepentingan umum.

Sementara Ketua DPRD Langkat, Surialam mengingatkan, disahkannya ke-7 Perda tersebut dapat berdayaguna dan berhasil guna serta bermanfaat bagi masyarakat.

Sebelum acara tersebut, di tempat yang sama, Bupati Langkat  mengikuti rapat paripurna dalam rangka  penandatanganan nota kesepakatan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran – Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUPA-PPAS) Perubahan (P) APBD Pemkab Langkat TA 2020, yakni penandatanganan nota kesepakatan antara Pemkab Langkat dengan DPRD Langkat No:759/NK/BPKAD 2020 dan No:900-1993/DPRD/2020.

Tujuan perubahan ini, kata Bupati Langkat, agar pelaksanaan pembangunan dapat berjalan secara efektif, efisien dan akun tabel.

Bupati juga menegaskan, pembahasan dan penandatanganan nota kesepakatan KUPA/PPAS ini, melalui rangkaian proses  yang sistematis, dari mekanisme penyelenggaraan Pemerintah Daerah.

Sementara Ketua DPRD Langkat Surialam, menjelaskan, kesepakatan ini merupakan titik temu antara siklus perencanaan dengan siklus penganggaran. Yakni, kesepakatan antara kepala daerah dengan DPRD, yang  merupakan  bentuk komitmen bersama, dalam rangka mewujudkan Langkat yang lebih maju.(yas)

Warga Binaan Lapas Binjai Dapat Pelatihan Kemandirian

PELATIHAN: Warga binaan  Lapas kelas II A Binjai mendapat pelatihan pembuatan landscape atau taman.

BINJAI, SUMUTPOS.CO-Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Binjai terus melakukan pembenahan, salah satunya memberikan pelatihan kemandirian kepada warga binaan berupa keterampilan.

Kasi Giatja Lapas Binjai, Agus Susanto mengatakan, pelatihan kemandirian diikuti oleh 20 orang warga binaan yang digelar di ruang Bimbingan Kerja dengan pengawasan Petugas Bimker. “Peserta pelatihan sangat bersemangat dan antusias mengikuti kegiatan ini. Kegiatan pembinaan kemandirian berjalan dengan lancar, aman, dan tertib,”katanya, Selasa (25/8).

Dijelaskan Agus, warga binaan yang mendapat pelatihan keterampilan akan menerima sertifikat yang bekerjasama dengan Yayasan Srikandi Medan, selaku tenaga Instruktur.

Untuk mendapatkan sertifikat pelatihan, warga binaan akan diuji kemampuannya dan kompetensi yang dimiliki. Sehingga warga binaan memiliki pengetahuan dan keterampilan serta output yang dimiliki. Sertifikat Kompetensi dari Lembaga Pengembangan Jasa Kontruksi Medan.

Disebutkan Agus, tujuan dari pelatihan bagi warga binaan agar nantinya setelah bebas dapat mandiri, yakni bekerja pada orang lain atau membuka usaha sendiri.

 Selain itu, tambah Agus, juga bagian dari kemerdekaan warga binaan dapat mengekspresikan bakatnya seperi pembuatan meja kerja setengah biro, pelatihan pembuatan landscape atau taman, dan pembinaan pembuatan lemari.

Selama pelatihan dilaksanakan, Kalapas Kelas II A Binjai, Maju Amintas Siburian turut melakukan monitoring.  “Sebelum mengikuti pelatihan, instruktur memberi pengarahan tentang keselamatan kerja. Dan tak lupa, tetap menjaga protokol kesehatan,”pungkasnya.(ted/han)

TP PKK Langkat Sosialisasi Penanganan Covid-19

GEBRAK MASKER: Ketua TP PKK LANGKAT, Tiorita Terbit Rencana PA memakaikan masker kepada masyarakat. Kegiatan ini merupakan salah satu dukungan Gerakan Bersama Pakai Masker yang diprakarsai Presiden RI Jokowi.

LANGKAT, SUMUTPOS.CO-Dalam upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Negeri bertuah, Ketua TP PKK Kabupaten Langkat, Ny. Tiorita Terbit Rencana PA mengajak seluruh kader dan Ketua PKK tingkat desa dan kelurahan untuk gencar menyampaikan 3M (mencuci tangan, pakai masker dan menjaga jarak) kepada masyarakat.

“Sesuai intruksi bapak Presiden Joko Widodo, PKK diminta untuk ikut membantu pemerintah mensosialisasikan pencegahan dan penanganan Covid- 19. Mari semuanya kita terus menerapkan protokol kesehatan seperti memakai masker, dan menjaga jarak satu dengan yang lain, dimanapun berada,”ujar Tiorita saat sosialisasi kepada seluruh Ketua PKK tingkat desa dan kelurahan se-Kabupaten Langkat, di Aula Kantor Camat Bahorok, Senin (24/8).

Usai sosialisasi, istri Bupati Langkat bersama rombongan melanjutkan kegiatan bagi-bagi masker kepada masyarakat di depan Kantor Camat Sirapit.

Sebelumnya, pada 17 Agustus 2020 lalu, Ketua TP PKK Kabupaten Langkat juga telah membagikan 30.000 masker secara gratis kepada warga Langkat yang tersebar di 23 Kecamatan. Kegiatan itu juga dilaksanakan salah satu mendukung Gerakan Bersama Pakai Masker (Gebrak Masker) yang diprakarsai bapak Presiden RI Joko Widodo.

“Pembagian masker ini dilakukan oleh seluruh pengurus dan anggota PKK Langkat, dari tingkat kabupaten sampai desa, dimasing – masing wilayah,” sebutnya.

Selain itu, sambung ketua PKK Langkat, pihaknya juga melakukan kampanye imbauan penggunaan masker dan penerapan protokol kesehatan lainnya di tatanan hidup baru (New Normal).

“Semoga dengan cara tertib menggunakan masker di area-area publik, bisa memutus penularan Covid-19, serta menjadi contoh yang baik untuk mengikuti anjuran pemerintah, agar masyarakat Indonesia semakin disiplin dan menumbuhkan semangat gotong royong serta persatun dan kesatuan bangsa,”pungkasnya.

Sebagaimana di ketahui sambung Ketua PKK Langkat, membagikan masker kepada pengguna jalan Simpang Durian Mulo dan objek wisata Alam Bar Bar Sari Kecamatan Kuala.

Mawardi tim IKP Diskominfo  Langkat yang ikut serta membagikan masker, mengatakan, ketua TP PKK Langkat bukan saja membagikan masker, namun juga memakainya kepada sejumlah pengendara yang tidak menggunakan masker. (yas/han)

Pelaku Usaha Mikro Dapat Bantuan Rp2,4 Juta

Photo by: RE/Westcom/starmaxinc.com STAR MAX 2016 ALL RIGHTS RESERVED Telephone/Fax: (212) 995-1196 12/11/16 Bella Thorne at The 22nd Annual Critics' Choice Awards. (Santa Monica, CA)
foto: Ilustrasi

BINJAI, SUMUTPOS.CO-Sebanyak 209 pelaku usaha mikro (kecil) yang ada di Kota Binjai telah mendaftarkan diri, untuk mendapatkan bantuan dana pemulihan ekonomi sebesar Rp2,4 juta.

Bantuan untuk memajukan ekonomi para pelaku usaha mikro dan ultra mikro, ini disalurkan Pemerintah Pusat melalui Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Kemen KUKM) dibantu dengan Dinas Koperasi dan UKM Kota/Kabupaten.

Kepala Dinas Koperasi dan UKM Pemko Binjai, Eka Edi Saputra mengatakan hingga Agustus 2020, sudah 209 pelaku usaha mikro di Kota Binjai telah melakukan pendaftaran.

 “Dari jumlah tersebut, 2 pelaku usaha mikro tak memenuhi syarat untuk mendapat bantuan tunai pemerintah itu,”ungkapnya. Setelah mendaftar, Pemko Binjai melalui Dinas Koperasi dan UKM akan melakukan verifikasi. Artinya, tidak semua pelaku usaha mikro yang telah mendaftar, akan menerima bantuan tersebut.

Oleh karena itu, sambung Eka Edi, pihaknya masih terus melakukan pendataan pelaku usaha mikro yang dinilai layak mendapat bantuan. “Untuk pendaftaran, kami meminta datanya melalui Kelurahan,” ujar Eka.

Untuk mendapatkan bantuan tersebut, masih kata Eka, ada beberapa poin yang harus dilengkapi oleh pelaku usaha mikro yakni Nomor Induk Kependudukan (NIK), jenis usaha, nomor telepon, belum menerima bantuan apapun saat pandemi Covid-19, tidak berurusan dengan pihak Perbankan semisal Kredit, memiliki nomor rekening dan bukan TNI-Polri serta PNS. “Pendaftaran untuk menerima bantuan akan ditutup pada akhir Agustus 2020,”pungkasnya. (ted/han)