31 C
Medan
Saturday, April 11, 2026
Home Blog Page 4087

Lima Warga Dairi Positif Covid-19

Rahmatsyah Munthe

SIDIKALANG, SUMUTPOS.CO – Penyebaran Corona Virus Disiase 2019 (Covid-19) terus bertambah di Kabupaten Dairi. Terbukti, sudah lima orang warga kabupaten yang dipimpin Keleng Ate Berutu ini, terkonfirmasi positif Covid-19.

HAL itu dikatakan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Pemkab Dairi, Rahmatsyah Munthe, Senin (24/8). Dijelaskan, satu dari lima orang tersebut adalah Kepala Dinas Sosial Dairi, Parulian Sihombing. Empat orang lainnya terdiri dari seorang laki-kali dan tiga wanita.

Pria yang positif virus asal Wuhan tersebut berinisial BS, berusia 65 tahun, warga Kelurahan Kuta Gambir Kecamatan Sidikalang. BS terinfeksi bersama putrinya, LS, yang berusia 26 tahun. Kedua pasien ini sudah dirawat di Rumah Sakit Marta Friska Medan.

“Kedua pasian sempat dirawat di RSUD Sidikalang, tapi tak berapa lama langsung dirujuk ke Marta Friska Medan,” ujar Rahmatsyah Munthe.

Dua pasien lainnya adalah NS, wanita berusia 25 tahun, warga Desa Buluduri, Kecamatan Lae Parira. Pasien ini sudah tinggal di Medan dalam satu tahun terakhir.

Terakhir adalah DP, wanita berusia 25 tahun, warga Kelurahan Batang Beruh, Kecamatan Sidikalang. Pasien ini juga setahun terakhir tinggal di Medan. “Keduanya sekarang dirawat di Rumah Sakit Murni Teguh Medan,” tambah Rahmatsyah Munthe.

Sementara Parulian Sihombing sekarang menjalani isolasi mandiri di rumahnya di Sidikalang. Sebelumnya Parulian terkonfirmasi positif Covid-19 berdasarkan hasil swab test.

Parulian Sihombing masuk RSUD Sidikalang pada Jumat (7/8) lalu, dengan keluhan demam dan lainnya. Berdasarkan pemeriksaan awal, Parulian harus menjalani opname selama 5 hari dengan diagnosa sementara dugaan typus abdominalis.

Selanjutnya pada Kamis (13/8), atas keinginan sendiri, Parulian melakukan check-up kesehatan ke salah satu praktek dokter spesialis paru di Medan. “Di sana, Parulian mendapat pengobatan dan dianjurkan untuk pemeriksaan swab. Kemudian dia pun melakukan pemeriksaan swab di rumah sakit Murni Teguh,” beber Rahmat.

Selesai test swab, Parulian pulang ke Sidikalang sambil menunggu hasil swab keluar. “Pada Selasa (18/8,) Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Utara menginformasikan ke Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan covid-19, Parulian Sihombing dinyatakan terkonfirmasi positif covid-19,” ungkap Rahmatsyah.

Atas laporan itu, Rabu (19/8) Dinkes Dairi langsung melakukan tracing terhadap keluarga inti, yakni istri dan 3 anak Parulian untuk dilakukan rapid test, dan hasilnya nonreaktif. “Tracing juga dilakukan tim terhadap orang yang kontak erat dengan pasien dimaksud,” tandas Rahmatsyah.

Rahmatsyah menambahkan, data hingga, Minggu (23/8), jumlah pasien terkonfirmasi positif 5 orang, suspek 7 orang serta kontak erat 4 orang. (rud/dek)

2 Orang Reaktif Covid-19

Petugas Dishub dan Jukir Ikuti Rapid Tes

RAPID TES: Jubir penanganan Covid-19 Kota Tebingtinggi, dr Nanang Fitra Aulia memantau pelaksanaan rapid tes terhadap petugas juru parkir dan Dinas Perhubungan Kota Tebingtinggi, Senin (24/8).

TEBINGTINGGI, SUMUTPOS.CO-Untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Tebingtinggi menggelar rapid tes terhadap pegawai dan juru parkir (jukir) di Anjungan Sri Mersing  Lapangan Merdeka, Jalan Sutomo Kota Tebingtinggi, Senin (24/8).

Dari tes cepat Covid-19 yang dilakukan, dua orang diketahui hasilnya reaktif. Seorang pegawai Dishub berinisial W dan jukir berinisial AR. Karena hasilnya reaktif, keduanya pun mengikuti pemeriksaan lanjutan dengan melakukan swab tes.

Jubir Satgas Covid-19 Kota Tebingtinggi, dr Nanang Fitra Aulia didampingi Kadis Perhubungan Syafrin Harahap menyampaikan terima kasih kepada Ketua Komisi I DPR RI Mutya Hafiz yang memberikan bantuan 500 alat rapid tes dan Alat Pelindung Diri (APD) untuk Kota Tebingtinggi melalui Dinas Perhubungan.

“Bantuan itu tentunya sangat membantu Pemko Tebingtinggi dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Kota Tebingtinggi,” bilang Nanang Fitra Aulia.

Dijelaskan Nanang, Pemko Tebingtinggi terus senantiasa berupaya mencegah penyebaran Covid-19. “Dari 500 alat rapid tes tersebut, 100 digunakan untuk pegawai dishub dan jukir. Sedangkan 400 alat lagi digunakan kepada masyarakat,”kata Nanang.

Alat rapid tes tersebut diserahkan Mutya Hafiz melalui Pahala Sitorus, anggota Golkar Tebingtinggi dan diteruskan kepada Kadis Kesehatan, dr Nanang Fitra Aulia. (ian/han)

Sekdakab Hadiri Raker Kwarcab Pramuka Langkat

Diharap Perkuat Rasa Nasionalisme

ARAHAN: Sekdakab Langkat, Indra Salahuddin sekaligus Kepala Kwarcab Pramuka Langkat memberikan arahan pada peserta rapat kerja  di Kantor Kwarcab Pramuka Langkat, Stabat, Senin (24/8).

LANGKAT, SUMUTPOS.CO-Bupati Langkat Terbit Rencana PA diwakili Sekdakab Langkat, Dr. H. Indra Salahudin membuka Rapat Kerja (Raker) Kwartir Cabang  gerakan Pramuka Kabupaten Langkat tahun 2020 di Kantor Kwarcab Pramuka Langkat, Stabat, Senin (24/8)

Bupati Langkat melalui Sekdakab meminta para peserta raker memberikan sumbang saran yang baik, serta melakukan evaluasi terhadap kinerja yang sudah dilakukan dan tetap berorientasi dengan peningkatan keterampilan generasi muda.

Indra Salahuddin yang juga selaku Kepala Kwarcab Pramuka Langkat berharap keanggotaan Pramuka memperkuat rasa nasionalisme  melalui pembinaan generasi bangsa yang di topang empat pilar yakni pilar ideologi pancasila, UUD 1945, bhineka tunggal ika dan negara kesatuan RI.

Sementara itu, Ketua Panitia Raker Musa Pasaribu dalam laporannya menyampaikan, raker dilaksanakan sebagai wadah silahturahmi dengan tujuan menyampaikan laporan pelaksanaan kegiatan kepramukaan tahun 2019.

Kemudian, menyampaikan sosialisasi kegiatan kepramukaan yang sudah dan akan dilaksanakan di tahun 2020. Serta menyusun program kerja kegiatan kepramukaan satu tahun ke depan, yakni di tahun 2021.

“Dasar raker ini UU RI No 12 tahun 2010, tentang gerakan Pramuka. Anggaran dasar dan anggaran rumah tangga gerakan  Pramuka, serta amanah musyawarah cabang gerakan Pramuka masa bakti 2016-2021.”terangnya. (yas/han)

Kesultanan Deli Menangkan Gugatan Lahan PTPN II

MENANGKAN: Kuasa hukum Kesultanan Deli, Syahputra Lubis SH tunjukkan bukti telah menangkan perkara di PN Lubuk Pakam terhadap lahan PTPN II.

MEDAN, SUMUTPOS.CO-Kesultanan Deli meminta pihak-pihak terkait segera mengosongkan lahan seluas 24 hektare di Jalan Meteorologi Percut Seituan, Kabupaten Delserdang. Hal ini berdasarkan Keputusan Pengadilan Tinggi Medan No.219/pdt/2020/PT MDN tanggal 2 Juli 2020, yang memenangkan Kesultanan Deli terhadap PTPN II.

“Berdasarkan putusan Pengadilan Negeri Lubuk Pakam dengan No.245 didalam putusan poin nomor 6, dan dikuatkan putusan Pengadilan Tinggi Medan, bahwa tanah seluas 24 hektare di Jalan Metereologi Percut Seituan, Kabupaten Deliserdang, telah dimenangkan Kesultanan Deli. Pihak-pihak yang terkait agar segera mengosongkan lahan tersebut,” kata Syahputra Lubis SH selaku kuasa hukum Kesultanan Deli kepada wartawan di Medan, Senin (24/8).

 Sebelumnya ungkap dia, Kesultanan Deli atas nama Tengku Osman Amal Ganda Wahid bin Tengku Azmi Perkasa Alam, menggugat PTPN II terhadap lahan di Jalan Desa Sampali/Jalan Meteorologi Kecamatan Percut Seituan, Kabubaten Deliserdang, Provinsi Sumatera Utara. Lokasi itu berbatasan dengan Perumahan Mutiara Residen.

 Atas putusan tersebut, lanjut Syahputra, pihak PTPN II dapat melakukan upaya hukum kasasi ke Mahkamah Agung atas putusan pengadilan tinggi tersebut.

“Isi putusan menyatakan Kesultanan Deli incasu penggugat adalah pemilik sah tanah adat kebun “Mabar” seluas 242.100 m2 atau setidak-tidaknya seluas 24.21 hektare dengan batas-batas; sebelah utara berbatasan dengan Jalan Meteorologi Pasar XII, sebelah selatan berbatasan dengan tembok Perumahan Pancing Mas,” terangnya.

 Kemudian sebelah timur, sambung dia, berbatasan dengan Jalan Trikora atau kandang lembu dan sebelah barat berbatasan dengan Jalan Selamat Ketaren Ujung. Menurut Syahputra, ia perlu menyampaikan hal ini untuk mempertegas bahwa lahan tersebut masih dalam proses hukum di pengadilan sehingga masyarakat dapat mengetahuinya. “Kesultanan Deli saat ini juga telah melakukan gugatan atas lahan LPP (Lembaga Pendidikan Perkebunan) yang beralamat di Jalan Wiliem Iskandar/Pancing, di Pengadilan Negeri Lubuk Pakam dengan nomor perkara 126/pdt.G/2020/lbp,” pungkasnya. (prn)

Pelajar asal Simalungun Hanyut di Danau Tongging

RAPID TES: Jubir penanganan Covid-19 Kota Tebingtinggi, dr Nanang Fitra Aulia memantau pelaksanaan rapid tes terhadap petugas juru parkir dan Dinas Perhubungan Kota Tebingtinggi, Senin (24/8).
RAPID TES: Jubir penanganan Covid-19 Kota Tebingtinggi, dr Nanang Fitra Aulia memantau pelaksanaan rapid tes terhadap petugas juru parkir dan Dinas Perhubungan Kota Tebingtinggi, Senin (24/8).
PENCARIAN: Tim SAR dan warga melakukan penyisiran untuk mencari korban yang hanyut di tempat pemandian di Desa Tongging

KARO, SUMUTPOS.CO-Seorang pelajar asal Kabupaten Simalungun, Imran Butarbutar (18) hanyut saat mandi-mandi di Pemandian Pesanggrahan, Desa Tongging, Kecamatan Merek, Kabupaten Karo, Minggu (23/8) sore.

Hingga Senin (24/8) sore, Tim SAR dan warga masih melakukan pencarian korban dengan menyisir danau.

 Kanit Reskrim Polsek Tigapanah, Ipda Fernandos Manik mengatakan, pihaknya bersama tim SAR masih mencari korban  yang hanyut di dasar danau, sekitar 15 meter dari bibir danau.

 Dijelaskan Fernandos, sebelumnya korban bersama empat temannya berangkat dari Kabupaten Simalungun ke lokasi pemandian yang ada di Desa Tongging. Namun saat asik berenang, korban asal Desa Peresmian, Kecamatan Dolok Silau, Kabupaten Simalungun, tersebut hanyut karena kelelahan.

Melihat korban hanyut, teman-teman korban teriak meminta pertolongan ke warga sekitar.

Meski dilakukan pencarian, keberadaan korban tak kunjung ditemukan hingga diteruskan ke Polsek Tigapanah. “Kami masih terus melakukan pencarian. Berbagai cara telah dilakukan seperti  menabur jaring, memasang kail di lokasi terakhir korban tenggelam,”ujar Fernandos.(deo/han)

Dua Kadis Tanam Mangrove Bersama Para Pemenang Lomba

Kadis Lingkungan Hidup Sumut Dr. Ir. Binsar Situmorang M.Si. MAP dan Kadis Pariwisata Kota Medan, Agus Suriyono, menjadi tamu khusus dalam penanaman pohon bersama para pemenang kompetisi Lomba Foto Mangrove Yagasu, di Wisata Mangrove Sicanang Belawan, Selasa (11/8/2020).

BELAWAN, SUMUTPOS.CO – Memperingati Hari Mangrove Sedunia pada 26 Juli 2020 yang diikuti dengan Hari Hutan Konservasi Nasional pada 7 Agustus, Yayasan Gajah Sumatera (Yagasu) mengadakan kompetisi lomba foto bertemakan #WorldMangroveDay2020. Peserta yang wajib men-tag akun Instagram @yagasuaceh tembus hampir 600 orang orang.

Pada acara puncak, Yagasu mengundang Kepala Dinas Lingkungan Hidup Sumatera Utara Dr. Ir. Binsar Situmorang M.Si. MAP dan Kepala Dinas Pariwisata Kota Medan, Agus Suriyono, menjadi tamu khusus dalam penanaman pohon bersama para pemenang kompetisi Lomba Foto Mangrove Yagasu.  Penanaman berlangsung di Wisata Mangrove Sicanang Belawan, Selasa (11/8/2020).

Selain kegiatan menanam pohon, para pemenang lomba diajak untuk melakukan susur mangrove dengan berkeliling hutan mangrove, dan menikmati jamuan khas pesisir berupa makanan laut.

Direktur Program Yagasu, Meilinda Suriani Harefa mengungkapkan, Yagasu mengadakan perlombaan foto sebagai sarana untuk mengajak warga untuk peduli terhadap Ekowisata Mangrove.

Direktur Program Yagasu, Meilinda Suriani Harefa mengungkapkan, Yagasu mengadakan perlombaan sebagai sarana untuk mengajak warga untuk peduli terhadap Ekowisata Mangrove.

“Kita mengambil 10 dari puluhan peserta, dan semuanya kita berikan kesempatan menanam Pohon Mangrove bersama Bapak Kadis, mengitari Hutan Mangrove Sicanang dengan boat cruiser, mendapatkan gift berupa organic mangrove batik masker dan sandal sampai makan siang seafood bersama seluruh tamu undangan. Tak hanya itu, setiap foto mereka juga kita pajak di Lokasi Ekowisata Sicanang.”imbuhnya.

Meilinda menuturkan, melalui perlombaan ini ia melihat masih ada anak muda yang tidak asing dengan hutan mangrove dan punya kepedulian terhadap lingkungan. “Dari sekian banyak yang ikut, ternyata masih banyak anak muda yang punya atensi untuk ini. Jadi saya melihat, masih ada anak muda yang datang ke Pesisir Mangrove,” katanya.

Kegiatan ekowisata mangrove diakhiri dengan susur mangrove selama 30 menit, dengan pihak Yagasu memberikan penjelasan wawasan seputar mangrove. Tak ketinggalan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Sumatera Utara Dr. Ir. Binsar Situmorang M.Si. MAP juga menyumbangkan 10 tong sampah dalam kegiatan tersebut, sebagai bentuk dukungan dalam kegiatan positif ini dan hadirnya lokasi wisata edukasi berbasis lingkungan yakni Ekowisata Mangrove Sicanang Belawan. (rel)

PT SAS Marelan Ludes Terbakar, Ribuan Karyawan Kehilangan Pekerjaan

PUING: PT SAS di Jalan Titi Pahlawan, Rengas Pulau, Medan Marelan, tingga; puing usai dilalap api, Kamis (20/8).
PUING: PT SAS di Jalan Titi Pahlawan, Rengas Pulau, Medan Marelan, tingga; puing usai dilalap api, Kamis (20/8).
PUING: PT SAS di Jalan Titi Pahlawan, Rengas Pulau, Medan Marelan, tingga; puing usai dilalap api, Kamis (20/8).
PUING: PT SAS di Jalan Titi Pahlawan, Rengas Pulau, Medan Marelan, tingga; puing usai dilalap api, Kamis (20/8).

BELAWAN, SUMUTPOS.CO – Kebakaran hebat yang meludeskan PT Sarana Ayu Semesta (SAS) Jalan Titi Pahlawan, Kekurahan Rengas Pulau, Medan Marelan pada Kamis (20/8) malam, mengakibatkan ribuan karyawan yang menggantungkan pekerjaan di pabrik pengolahan udang impor terancam kehilangan pekerjaann

Salah satu kayawan, Sukma mengaku, kebakaran yang menimpa pabrik tempatnya bekerja dengan kondisi ludes membuat ia bakalan kehilangan pekerjaan. Sebab, seluruh bagian pabrik yang dijadikan tempat produksi udang impor tidak bisa lagi beroperasi.

“Kami di sini (Pabrik), ada ribuan yang bekerja. Melihat bangunan pabrik sudah rata dengan tanah, sudah pasti kami tidak bekerja lagi. Semoga ada solusi terhadap nasib kami nantinya,” keluh wanita 32 tahun ini, Sabtu (22/8).

Harapan wanita yang sudah bekerja 6 tahun ini, pabrik yang sudah ludes terbakar agar dapat dibangun kembali, sehingga mereka yang masih membutuhkan pekerjaan dapat bekerja di pabrik tersebut.

“Dari pagi tadi, kami ada ratusan karyawan belum dapat kabar dari perusahaan mengenai nasib kami. Semoga perusahaan tidak mengambil keputusan memecat kami sepihak, agar kami tetap bisa menunggu sampai perusahaan tetap beroperasi kembali,” cetus Sukma.

Akibat musibah kebakaran yang diduga korselt listrik atau arus pendek, pihak perusahaan belum dapat dikonfirmasi untuk diperoleh keterangan resmi terhadap nasib sejumlah karyawan yang terancam tidak bekerja.

Kebakaran PT SAS yang meludeskan bagian gudang karton, bengkel dan laboratorium tidak ada korban jiwa, namun kerugian perusahaan mencapai miliaran rupiah.

Kapolsek Medan Labuhan, Kompol Edy Safari mengatakan, pihaknya sudah melakukan penyelidikan dan memeriksa sejumlah saksi, untuk penyebab kebakaran belum diketahui menunggu hasil dari laboratorium forensik (Labfor) dari Polda Sumut.

“Untuk keterangan yang kita peroleh, penyebabnya dari arus pendek. Tapi, untuk lebih jelas kita tunggu hasil dari labfor. Mengenai kerugian perusahaan diperkirakan miliaran rupiah,” jelas Edy Safari. (fac/ila)

Soekirman Sangkal Terpapar Covid-19

SERAHKAN: Bupati Sergai Ir H Soekirman menyerahkan hadiah juara kepada pemenang lomba kegiatan MTQ tingkat Desa Sei Rampah, Jumat (21/8).
SERAHKAN: Bupati Sergai Ir H Soekirman menyerahkan hadiah juara kepada pemenang lomba kegiatan MTQ tingkat Desa Sei Rampah, Jumat (21/8).
SERAHKAN: Bupati Sergai Ir H Soekirman menyerahkan hadiah juara kepada pemenang lomba kegiatan  MTQ tingkat Desa Sei Rampah,  Jumat (21/8).
SERAHKAN: Bupati Sergai Ir H Soekirman menyerahkan hadiah juara kepada pemenang lomba kegiatan MTQ tingkat Desa Sei Rampah, Jumat (21/8).

SERGAI, SUMUTPOS.CO – Beredar di Media sosial (Medsos), bahwa Bupati Sergai Ir H Soekirman telah dirawat di salah satu rumah sakit karena terpapar Covid-19, menjadi perbincangan di Media sosial (Medsos).

Beredarnya kabar tersebut, langsung dibantah Bupati Soekirman di sela-sela penutupan MTQ tingkat Desa Sei Rampah di Dusun VIII, Desa Sei Rampah, dalam rangka peringatan tahun baru Islam pada Jumat (21/8).

“Berita di Medsos itu tidak betul, bahwa saya telah dirawat disalah satu rumah sakit karena Covid-19,” kata Soekirman.

Oleh karena itu, Soekirman minta kepada masyarakat jangan langsung terus percaya dengan berita-berita yang ditulis di dalam Media sosial (Medsos) tersebut. “Bisa saja berita-berita itu menyesatkan, alias Hoax”sebut Soekirman.

Dikatakan Soekirman, saat ini dirinya masih menghadiri agenda kegiatannya sebagai Bupati Sergai, seperti panen raya padi bersama masyarakat Suka Jadi di Kecamatan Tanjung Beringin, serta peresmian Masjid Al Iklas, di Kecamatan Sipis-pis.

Bupati Sergai Soekirman menyebutkan, saat ini penyebaran Covid-19 di Sergai semakin meningkat. “Untuk itu, masyarakat agar tetap selalu menjaga protokol kesehatan dengan memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan dengan sabun,” bilangnya.

Sedangkan, dalam perlombaan MTQ tingkat Desa Sei Rampah tersebut, keluar sebagai juara I dengan jumlah 93 diraih oleh Abdullah Zaki, juara II dengan jumlah 90 diraih oleh Muhamad Fauzi Al fikri dan juara III dengan jumlah 88 diraih oleh Sahira.

Selanjutnya, juara harapan I dengan jumlah 87,5 diraih oleh Al Farizi Al Azmi, juara II dengan jumlah 87,3 diraih oleh Azizi, dan juara III dengan jumlah 87,1 diraih oleh Muhamad Roffi. (sur/han)

Kapolres Tebingtingi Gowes dan Sosialiasi Covid-19

BERIKAN: Kapolres TebingtinggI AKBP James P Hutagaol memberikan bantuan sembako kepada warga di sela-sela kegiatan Gowes dan sosialisasi penanganan Covid-19 di Kampung Wetan dan Desa Paya Pinang, Kecamatan Tebing Syahbandar, Kabupaten Sergai.
BERIKAN: Kapolres TebingtinggI AKBP James P Hutagaol memberikan bantuan sembako kepada warga di sela-sela kegiatan Gowes dan sosialisasi penanganan Covid-19 di Kampung Wetan dan Desa Paya Pinang, Kecamatan Tebing Syahbandar, Kabupaten Sergai.
BERIKAN: Kapolres TebingtinggI AKBP James P Hutagaol memberikan bantuan sembako kepada warga di sela-sela kegiatan Gowes dan sosialisasi penanganan Covid-19 di  Kampung Wetan dan Desa Paya Pinang, Kecamatan Tebing Syahbandar, Kabupaten Sergai.
BERIKAN: Kapolres TebingtinggI AKBP James P Hutagaol memberikan bantuan sembako kepada warga di sela-sela kegiatan Gowes dan sosialisasi penanganan Covid-19 di Kampung Wetan dan Desa Paya Pinang, Kecamatan Tebing Syahbandar, Kabupaten Sergai.

TEBINGTINGGI, SUMUTPOS.CO – Kapolres Tebingtinggi, AKBP James P Hutagaol bersama jajaran pejabat umum mulai Kabag, Kasat, Kapolsek dan jajaran Polres Tebingtinggi melaksanakan gowes sekaligus sosialisasi penanganan Cov-19 di Kampung Wetan dan Desa Paya Pinang, Kecamatan Tebing Syahbandar, Kabupaten Sergai.

Kegiatan ini dilaksanakan setelah terbitnya Peraturan Wali Kota Tebingtinggi Nomor: 24 tahun 2020 terkait sanksi yang akan diterapkan kepada warga yang tidak mematahui protokol kesehatan penanganan Covid-19 di Kota Tebingtinggi, seperti membayar denda Rp50 ribu dan menyapu jalan sepanjang 10 meter.

Kapolres Tebingtinggi AKBP James P Hutagaol beserta rombongan juga membagikan bansos berupa beras 100 karung dan 100 masker kepada masyarakat di Kampung Wetan Kelurahan Tebingtinggi, Kecamatan Padang Hilir Kota Tebingtinggi dan Kampung Karo, Kelurahan Tebingtinggi, Kecamatan Padang Hilir, serta warga Desa Paya Pinang Dusun 8, Kecamatan Tebing Syahbandar Kabupaten Sergai.

Kapolres Tebingtinggi AKBP James P Hutagaol meminta kepada masyarakat untuk mematuhui protokol kesehatan penanganan Covid-19. “Bukan pemerintah saja yang bisa memutus mata rantai penyebaran pandemi Covid-19, tetapi peran serta masyarakat sangat penting dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19, jadi kita harapkan masyarakat mau mematuhui protokol kesehatan dengan memakai masker, mencuci tangan dengan air mengalir, menjaga jarak atau phisical distancing,” papar AKBP James P Hutagaol.

Ditambahkannya, selain memberikan sosialisasi penanganan penyebaran Covid -19 kepada masyarakat, gowes sepeda akan digalakkan di kalangan jajaran personel Polres Tebingtinggi agar bisa menjaga kesehatan dengan rajin berolahraga. “Selain kegiatan olahraga di kalangan jajaran personel Polres Tebingtinggi, kamia juga berbagi bantuan sosial seperti beras kepada warga kurang mampu yang terdampak dengan pandemi Covid-19,” jelasnya. (ian/han)

Tidak Pakai Masker Denda Rp50 Ribu dan Sapu Jalan

Kadis Kominfo Kota Tebingtinggi, Dedi P Siagian.
Kadis Kominfo Kota Tebingtinggi, Dedi P Siagian.
Kadis Kominfo Kota Tebingtinggi, Dedi P Siagian.
Kadis Kominfo Kota Tebingtinggi, Dedi P Siagian.

TEBINGTINGGI, SUMUTPOS.CO – Dalam upaya penegakan hukum protokol kesehatan, Wali Kota Tebingtinggi mengeluarkan Perwal No.44 tahun 2020 yang akan diterap pada awal September. Bagi warga yang kedapatan keluar rumah tidak mengenakan masker, akan dikenakan sanksi denda Rp50 ribu hingga menyapu badan jalan sepanjang 10 meter.

“Perwal ini untuk menerapkan dan pendisiplinan serta penegakan hukum protokol kesehatan terkait pencegahan pandemi Covid-19 di Kota Tebingtinggi kepada masyarakat dan pengusaha,”ujar Kadis Kominfo Tebingtinggi, Dedi P Siagian kepada Sumut Pos, Minggu (23/8).

Dijelaskannya, dalam upaya penegakan hukum protokol kesehatan terkait pencegahan pandemi Covid-19 Perwal Nomor: 44 tahun 2020 ini akan disosialisasikan pada bulan September 2020 dengan melibatkan pihak kepolisian Polres Tebingtinggi, TNI, Satpol PP, Dinas Perhubungan dan Pemerintah Kota Tebingtinggi mulai dari Kecamatan sampai tingkat kelurahan.

“Untuk tidak melanggar protokol kesehatan itu, kepada masyarakat untuk menggunakan masker apabila keluar dari rumah, mencuci tangan menggunakan air mengalir, menjaga jarak dan selalu berprilaku hidup sehat dan bersih dengan terus menjaga kesehatan badan,” lugasnya.

Sedangkan bagi pelaku usaha atau fasilitas tempat umum, dalam hal sanksi hukum yang diberikan apabila melakukan pelanggaran dengan tidak mempersiapkan protokol kesehatan penanganan Covid-19, seperti tidak menyediakan tempat cuci tangan, tidak ada handsanitizer dan tidak ada deteksi dini pencegahan penyebaran Covid-19 saat dilakukan razia, akan dilakukan tindakan sanksi teguran, dan apabila tidak mentaati untuk kedua kalinya, pelaku usaha akan dikenakan denda materi sebesar Rp300 ribu atau sanksi pencabutan izin usaha.

“Bagi pelaku usaha atau pemilik fasilitas umum akan diberikan sosialisasi sebelum diterapkan Perwal nomor: 44 tahun 2020 ini. Diharapkan juga kepada pelaku usaha untuk selalu memberikan edukasi atau sosialisasi pencegahan pandemi Covid-19 kepada masyarakat,”pungkasnya. (ian/han)