29 C
Medan
Sunday, December 21, 2025
Home Blog Page 4091

Aspirasi Pemuda kepada DPRD Pakpak Bharat, Pemkab Diminta segera Bangun Lapangan Traju

Ilustrasi .
Ilustrasi .

PAKPAK BHARAT, SUMUTPOS.CO – Anggota DPRD Kabupaten Pakpak Bharat Selloh Cibro, meninjau lokasi pembangunan lapangan sepak bola di Desa Traju, Kecamatan Siempat Rube, Kabupaten Pakpak Bharat, Kamis (16/7). Anggota Komisi ll DPRD Pakpak Bharat yang membidangi Ekonomi, Pembangunan Dan Keuangan itu meminta kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pakpak Bharat segera merampungkan pembangunan sepak bola di Traju.

“Para pemuda dan klub-klub sepak bola, mengutakan sejak lapangan sepak bola di Napasengkut beralih fungsi, para atlet klub sepak bola di Pakpak Bharat tidak bisa berlatih lagi dan mengembangkan kariernya, bahkan jadwal latihan biasanya rutin dilaksanakan, kini tidak ada lagi,” kata ungkap Selloh menyikapi aspirasi pemuda dan klub sepak bola.

Selloh meminta, kepada pemerintah Kabupaten Pakpak Bharat melalui instansi terkait agar segera memprioritaskan pembangunan lapangan sepak bola di Traju tersebut.”Karena inilah satu-satunya lapangan sepak bola kabupaten yang sangat kita harapkan dapat menggantikan Lapangan Dinapasengkut yang telah direnovasi tahun 2019 yang lalu menjadi tempat lapangan upacara kenegaraan dan acara-acara pemerintahan,” tandas Selloh.

Selloh yang juga menjabat Ketua Karang Taruna Pakpak Bharat ini mengatakan bahwa waktu kunjungannya dengan dinas Pemkab Pakpak Bharat sudah melihat lokasi pembangunan lapangan sepak bola di Traju beberapa minggu lalu.

Di sana mereka telah membicarakan beberapa progres jangka panjang untuk penampungan anggaran pembangunan lapangan sepak bola di Traju.

“Mudah-mudahan menjadi prioritas untuk dilaksanakan secara bertahap tahun ini,” terangnya.

Selain itu dia juga berharap lapangan sepak bola di Traju tersebut dibangun agar sesuai dengan standar lapangan sepak bola bagaimana semestinya, seperti ukuran, dan fasilitas agar lebih ditingkatkan. “Agar tidak sia-sia dipindahkan, kalau bisa lebih baguslah sarana dan prasarana dari lapangan Napasengkut sebelumnya,” pungkasnya.

Menurut pantauan, progres pembangunan lapangan sepak bola tersebut hingga saat ini sudah sampai dengan tahap pematangan lahan.(tam/azw)

Idaham Terima Kunker Danrem Pantai Timur

CENDERAMATA: Wali Kota Binjai, HM Idaham menyerahkan cenderamata kepada Danrem Pantai Timur, Kolonel Asep Nugraha saat kunker di Kota Binjai.ILYAS EFFENDY/ SUMUT POS.
CENDERAMATA: Wali Kota Binjai, HM Idaham menyerahkan cenderamata kepada Danrem Pantai Timur, Kolonel Asep Nugraha saat kunker di Kota Binjai.ILYAS EFFENDY/ SUMUT POS.
CENDERAMATA: Wali Kota Binjai, HM Idaham menyerahkan cenderamata kepada Danrem Pantai Timur, Kolonel Asep Nugraha saat kunker di Kota Binjai.ILYAS EFFENDY/ SUMUT POS.
CENDERAMATA: Wali Kota Binjai, HM Idaham menyerahkan cenderamata kepada Danrem Pantai Timur, Kolonel Asep Nugraha saat kunker di Kota Binjai.ILYAS EFFENDY/ SUMUT POS.

BINJAI, SUMUTPOS.CO – Komandan Korem (Danrem) 022/Pantai Timur, Kolonel Asep Nugraha berharap, bantuan dan kerja sama dari Pemerintah Kota (Pemko) Binjai dan Kabupaten Langkat yang berada di wilayah Kodim 0203/Lkt dapat terus terjalin. Sehingga pelaksanaan program kerja di wilayah Kodim 0203 Langkat dapat berjalan dengan lancar, sesuai dengan harapan yang diinginkan semua pihak.

Hal tersebut diungkapkan Asep Nugraha saat melakukan Kunjungan Kerja (Kunker) ke Kota Binjai yang disambut langsung oleh Wali Kota Binjai, HM Idaham di rumah dinas Wali kota Binjai, Kamis (16/7).

“Untuk Forkopimda Binjai dan Langkat, saya ucapkan terimakasih atas bantuan dan kerja samanya sehingga tugas pokok dari Kodim 0203/Lkt bisa berjalan lancar dan mungkin kedepannya bisa kita tingkatkan lagi,” ujar Asep.

Hadir dalam acara itu, Ketua DPRD kota Binjai, H Noor Sri Syah Alam Putra, Dandim 0203/Lkt, Letkol Bachtiar Susanto, Kapolres Binjai, AKBP Romadhoni, Kapolres Langkat AKBP Edi Suranta Sinulingga, Ketua Pengadilan Agama Binjai, Masalan Bainon, Kepala BNN Kota Binjai, AKBP Suprayogi serta tamu undangan lainnya.

Dalam menyongsong pelaksanaan Pilkada tahun 2020 ini, Asep berharap, aparat Pemerintah Kota Binjai dan Langkat serta TNI-Polri dapat saling bersinergi. Tujuannya, agar tercipta kondusifitas pelaksanaan Pilkada di wilayah Kodim 0203/Lkt.

“Saya percaya pak wali kota, pak kapolres, pak Dandim serta seluruh jajaran bisa menciptakan situasi yang aman dan kondusif sehingga pelaksanaan Pilkada bisa berjalan lancar,” lanjut Asep.

Sementara, Wali Kota Binjai HM Idaham mengapresiasi atas kehadiran Danrem 022/Pantai Timur beserta rombongan. Idaham berharap, dengan kunjungan kerja di Kota Binjai dapat lebih mempererat hubungan silaturahmi yang telah terjalin selama ini.

“Terima kasih atas kunjungan Pak Danrem. Semoga dengan kunjungan ini kami di daerah Binjai dan Langkat bisa bersama berkoordinasi dengan bapak dalam melaksanakan pembangunan daerah dan kondusifitas di daerah Binjai/Langkat,” pungkas Idaham. (ted/azw)

Sidang Pembacokan Kades Tanjunggunung, Saksi: Ayah Saya Masih Trauma

SIDANG: Lima saksi memberikan keterangannya kepada majelis hakim di Ruang Sidang Chandra PN Binjai.TEDDY AKBARI/SUMUT POS.
SIDANG: Lima saksi memberikan keterangannya kepada majelis hakim di Ruang Sidang Chandra PN Binjai.TEDDY AKBARI/SUMUT POS.
SIDANG: Lima saksi memberikan keterangannya kepada majelis hakim di Ruang Sidang Chandra PN Binjai.TEDDY AKBARI/SUMUT POS.
SIDANG: Lima saksi memberikan keterangannya kepada majelis hakim di Ruang Sidang Chandra PN Binjai.TEDDY AKBARI/SUMUT POS.

LANGKAT, SUMUTPOS.CO – Kepala Desa (Kades) Tanjunggunung Kecamatan Sei Bingai, Langkat, Joni Surbakti, hingga kini masih trauma. Korban pembacokan tersebut belum sehat sepenuhnya.

Ini disampaikan anak korban, Lisna Devisari saat bersaksi di hadapan Ketua Majelis Hakim, Dedi didampingi Anggota Tri Syahriawani dan Aida Novita Harahap di Ruang Sidang Chandra, Kamis (16/7). “Sudah dua bulan ini masih belum bekerja. Belum sehat total. Rasa trauma masih ada,” kata saksi.

Menurut dia, ayahnya dibacok dengan kampak oleh terdakwa yang menetap di kampung yang sama. “Tetangga sekampung. Perdamaian setahu saya belum belum ada,” kata Lisna.

Selain Lisna, Okta selaku sopir korban dan 4 orang lainnya menjadi saksi dengan memberikan keterangan kepada majelis. Setelah menganiaya korban, terdakwa lari ke arah Diski, Sunggal, Deliserdang.

“Saya enggak tahu permasalahannya. Tapi saya nampak dibacok pake kampak,” kata Okta.

Majelis mengakhiri sidang dan dilanjutkan pada Selasa (21/7) mendatang, dengan agenda mendengar keterangan saksi korban. Dalam dakwaan Jaksa Penuntut Umum, Perwira Tarigan, Terdakwa Hiski Agamail Ginting didakwa dengan Pasal 351 ayat 2.

Diketahui, Hiski Agamail Ginting (18) melakukan penganiayaan bermula dari sakit hati atas ucapan korban yang berujung emosi. Namun, pelaku tidak melampiaskannya langsung.

Melainkan terdakwa menunggu korban saat keluar dari Kantor Desa Tanjunggunung. Saat korban keluar dari kantornya, terdakwa langsung mengejar dan melakukan penganiayaan. (ted/azw)

Gerindra Binjai Usung Rahmat

BINJAI, SUMUTPOS.CO – Pemilihan Kepala Daerah di Kota Binjai akan diramaikan tiga pasangan calon (paslon). Pasangan terakhir yang muncul Rahmat Sorialam-Usman Jakfar, dengan partai pendukung Gerindra-PKS.

Ketua Umum Partai Gerakan Indonesia Raya, Prabowo Subianto menunjuk Rahmat menjadi Bakal Calon (Bacalon) Wali Kota Binjai. Sementara pasangan Rahmat, merupakan kader Partai Keadilan Sejahtera (PKS).

Surat rekomendasi dengan nomor 07-877/Rekom/DPP-Gerindra/2020 ini langsung diterima Rahmat dari Prabowo di Jakarta.

Dalam surat rekom tersebut, Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Gerindra Kota Binjai diperintah untuk segera menjajaki komunikasi politik dengan partai koalisi. Karenanya, DPC Partai Gerindra Kota Binjai mengamankan pencalonan wali kota dan wakil wali kota ini dengan mengerahkan semua potensi yang ada serta melibatkan anggota DPR RI, DPRD Provinsi, DPRD Kota Binjai, Pengurus PAC, dan Ranting Partai Gerindra di daerah pemilihan Kota Binjai.

Rahmat Sorialam Harahap mengucapkan terima kasih atas amanah dan kepercayaan DPP Gerindra yang telah menunjuknya. Dia saat ini masih berada di Jakarta dan segera bertolak ke Binjai untuk maju dalam pemilihan Wali Kota Binjai di tahun 2020 ini.

“Saya masih di Jakarta mau ketemu Pak Sekjen DPP dan DPP PKS. Mohon doa semua masyarakat agar proses ini dapat kita lewati dengan hasil yang baik,” ujat Rahmat, Rabu (15/7).

Hasil Pemilihan Legislatif 2019 lalu, partai berlambang kepala garuda ini meraih 5 kursi. Sementara PKS mendapat 3 kursi. Karenanya, paslon ini sudah dapat mendaftar ke KPU pada September 2020 mendatang. Sebab, 6 kursi adalah syarat untuk mendaftar melalui jalur parpol. (ted/azw)

Warga Keluhkan Truk Sawit Lebihi Tonase

MELINTAS: Truk membawa buah sawit melintas di antara kerumunan warga yang melintas di Desa Lalang Kecamatan Tanjungpura, kemarin.ilyas effendy/ sumut pos.
MELINTAS: Truk membawa buah sawit melintas di antara kerumunan warga yang melintas di Desa Lalang Kecamatan Tanjungpura, kemarin.ilyas effendy/ sumut pos.
MELINTAS: Truk membawa buah sawit melintas di antara kerumunan warga yang melintas di Desa Lalang Kecamatan Tanjungpura, kemarin.ilyas effendy/ sumut pos.
MELINTAS: Truk membawa buah sawit melintas di antara kerumunan warga yang melintas di Desa Lalang Kecamatan Tanjungpura, kemarin.ilyas effendy/ sumut pos.

TANJUNGPURA, SUMUTPOS.CO – Puluhan warga Desa Lalang Kecamatan Tanjungpura mengeluhkan sejumlah truk yang melintas di desa mereka dengan melebihi tonase.

Mereka meminta instansi terkait untuk menertibkan truk yang melintasi portal Dinas Perhubungan Langkat itu karena sudah mengambil korban.

Hal itu disampaikan salah seorang warga Tanjungpura Khairul Ramadhan kepada Sumut Pos. Kamis ( 16/7 ).

Kata dia, kemarin sudah ada dua korban karena buah sawit terjatuh menimpa warga, masing-masing Aparatur Sipil Negara (ASN) Inspektorat Langkat, dan warga Secanggang yang melintas saat itu. “Apalagi pembongkaran dilakukan di bawah portal Dinas Perhubungan yang selalu dilalui warga,” kata Khairul.

Kepala Desa Lalang Wagino mengatakan permintaan warga tersebut telah direspon. Pihak desapun segera mengirimkan suratnya kepada Kapolres Langkat, Kadishub Langkat dan tembusan kepada Camat Tanjungpura dan Danramil Tanjungpura.

Kepala Desa (Kades) Lalang menambahkan memang benar truk yang mengangkut buah sawit yang melintas di portal Dusun I Desa Lalang selalu melebihi tonase.

Sebelumnya, kejadian yang sama terjadi seperti sekarang ini. Di tempat itu juga sudah banyak korban diakibatkan truk yang membawa buah sawit terjatuh lalu menimpa warga yang milintas.

“Karena itu aparat hukum diminta agar menindak tegas truk angkutan kelapa sawit yang melintas ditempat itu dan jangan ada lagi aktifitas faching agar warga nyaman saat melintas,” pungkas kades (yas/azw)

Jadi Saksi di PN Binjai, Aheng Akui Terima Uang dari AKP ESS

DIAMBIL SUMPAH: Anto Giovani alias Aheng (berdiri kiri) saat diambil sumpah, sebelum didengar kesaksiannya di Ruang Sidang Chandra PN Binjai, Kamis (16/7). TEDDY AKBARI/SUMUT POS.
DIAMBIL SUMPAH: Anto Giovani alias Aheng (berdiri kiri) saat diambil sumpah, sebelum didengar kesaksiannya di Ruang Sidang Chandra PN Binjai, Kamis (16/7). TEDDY AKBARI/SUMUT POS.
DIAMBIL SUMPAH: Anto Giovani alias Aheng (berdiri kiri) saat diambil sumpah, sebelum didengar kesaksiannya di Ruang Sidang Chandra PN Binjai, Kamis (16/7). TEDDY AKBARI/SUMUT POS.
DIAMBIL SUMPAH: Anto Giovani alias Aheng (berdiri kiri) saat diambil sumpah, sebelum didengar kesaksiannya di Ruang Sidang Chandra PN Binjai, Kamis (16/7). TEDDY AKBARI/SUMUT POS.

BINJAI, SUMUTPOS.CO – AG alias Aheng, mengakui ada menerima uang dari oknum Perwira Pertama (Pama) Polres Binjai berinisial AKP ESS. Tapi, tidak senilai Rp170 juta, melainkan hanya Rp120 juta.

Hal ini diungkapkan Aheng, saat menjadi saksi di Ruang Sidang Chandra Pengadilan Negeri (PN) Binjai, dengan terdakwa Muchlisin.

“Saya ada menerima Rp120 juta pada Juli dan Agustus 2018. Dalam 4 kali penerimaan,” ungkap Aheng di hadapan Ketua Majelis Hakim, Dedi, didampingi Anggota Tri Syahriawani dan Aida Harahap, Kamis (16/7).

Namun, uang yang dimaksud bukan sebagai bentuk cicilan dari terdakwa. Aheng mengaku memang mendapat kabar, ada uang terdakwa yang diterima AKP ESS. Oleh Aheng, kemudian memintanya atas dasar telah dirugikan akibat ulah terdakwa.

Mendengar itu, Penasehat Hukum Terdakwa, Edy Suhairi mencoba menggali informasi lebih dalam. Kepada majelis hakim, Edy meminta agar AKP ESS dihadirkan dalam sidang, sebagai saksi. Namun sayang, permintaan Edy kandas.

Sebab, tidak ada tertulis AKP ESS sebagai saksi. Karena itu, Edy akan menghadirkan saksi lain untuk meringankan, sekaligus menunjukkan bukti transfer yang telah dilakukan kliennya.

Seperti diketahui, Aheng, Muh, dan AKP ESS, mulanya satu kelompok. AG alias Aheng (40), yang disebut-sebut sebagai residivis narkotika jenis sabu-sabu, dan pernah mendekam pada penjara Pekanbaru ini, bermukim di Jalan Anggur Nomor 50, Lingkungan 8, Kelurahan Bandar Senembah, Binjai Barat. Aheng dan AKP ESS, tercatat sebagai tergugat dalam gugatan perdata sesuai Nomor 20/Pdt.G/2020/PN Bnj.

Gugatan terjadi berawal saat Aheng secara lisan ada bekerja sama dengan Muh, dalam hal pengurusan surat-surat tanah garapan eks PTPN 2 seluas 18 hektare di Desa Serbajadi, Sunggal, Deliserdang. Aheng pun mengaku bersedia menanggung segala biaya untuk kepengurusan surat tanah tersebut kepada Muh.

Singkat cerita, Muh menyerahkan surat keterangan dari PTPN 2 sebagai bukti telah bekerja menjalankan perintah Aheng. Namun surat tersebut dituding palsu, dan Aheng meminta uang dikembalikan.

Permintaan Aheng sekaligus memberi teror kepada keluarga Muh, dipenuhi dengan terpaksa. Dari Rp375 juta, Rp170 juta sudah dikembalikan Muh melalui AKP ESS. Oknum Pama Polres Binjai ini, menjadi penghubung Muh, lantaran Aheng menolak uang dikembalikan secara cicil. Muh percaya kepada AKP ESS sebagai penghubung, karena yang bersangkutan adalah aparat penegak hukum. (ted/saz)

Tertangkap Basah Curi Motor Pedagang, Oknum Warga Perumnas Mandala Babak Belur

Tersangka Amati Zai.
Tersangka Amati Zai.
Tersangka  Amati Zai.
Tersangka Amati Zai.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Amati Zai (33), warga Perumnas Mandala, Gang Seriti 9, Kelurahan Kenanga, Percut Seituan, tertangkap basah warga saat mencuri sepeda motor milik seorang pedagang di Jalan Bromo, Gang Sederhana, Tegal Sari Mandala 3, Medan Denai. Akibatnya, pemuda yang bekerja sebagai mekanik di bengkel motor ini, dihajar hingga babak belur dan kemudian diamankan di Polsek Medan Area.

Dari informasi yang dihimpun, Kamis (16/7), aksi pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) ini, dilakukan pada Selasa (14/7), sekira pukul 11.30 WIB. Semula, korban bernama Abdulla (24), berangkat dari rumahnya di Jalan Rawa I, Tegal Sari Mandala 3, dengan mengendarai sepeda motor Honda Beat BK 2486 AHW menuju lapaknya, sekira pukul 10.00 WIB.

Sesampainya di lapak dagangannya pada Pasar Sukaramai, korban memarkirkan kendaraannya, tapi dengan kondisi kunci masih menempel.

“Korban sibuk berjualan melayani pembeli yang berbelanja. Pelaku lalu memanfaatkan kesempatan itu, dan beraksi mendorong sepeda motor korban,” ungkap Kapolsek Medan Area, Kompol Faidir Chaniago.

Nahas bagi pelaku, baru beberapa meter mendorong sepeda motor, ternyata aksinya ketahuan korban. Spontan, korban langsung berteriak maling sembari mengejar pelaku.

“Korban dibantu warga mengejar dan berhasil mengamankan pelaku, yang kemudian dihajar hingga babak belur,” jelas Faidir lagi.

Beruntung, personel Polsek Medan Area yang sedang melaksanakan patroli di kawasan Pasar Sukaramai, mendapat informasi kejadian tersebut. Personel bergerak cepat ke lokasi dan mengamankan pelaku dari amukan massa.

“Pelaku terpojok di dalam pagar rumah warga. Selanjutnya, pelaku bersama barang bukti diboyong ke komando untuk proses hukum dan pengembangan kasus lebih lanjut,” pungkas Faidir. (ris/saz)

Cemarkan Nama Baik Kampus, Mantan Mahasiswa STMIK Triguna Dharma Dipolisikan

BUKTI: Kuasa Hukum STMIK Triguna Dharma, Suhardi saat menunjukkan bukti laporan polisi, Kamis (16/7). AGUSMAN/SUMUT POS.
BUKTI: Kuasa Hukum STMIK Triguna Dharma, Suhardi saat menunjukkan bukti laporan polisi, Kamis (16/7). AGUSMAN/SUMUT POS.
BUKTI: Kuasa Hukum STMIK Triguna Dharma, Suhardi saat menunjukkan bukti laporan polisi, Kamis (16/7). AGUSMAN/SUMUT POS.
BUKTI: Kuasa Hukum STMIK Triguna Dharma, Suhardi saat menunjukkan bukti laporan polisi, Kamis (16/7). AGUSMAN/SUMUT POS.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Ketua Sekolah Tinggi Manajemen Ilmu Komputer (STMIK) Triguna Dharma, Rudi Gunawan, melalui kuasa hukumnya, Suhardi dan Andi Hakim, memohon perlindungan serta kepastian hukum kepada pihak Polda Sumut.

Hal itu dilakukan karena adanya laporan Rudi dalam kasus pengaduan fitnah, sebagaimana dimaksud dengan Pasal 317 KUHP atas terlapor, Ari Gusti Syahputra, agar ditindaklanjuti sehingga adanya tersangka.

“Kami sudah mengirim surat permohonan perlindungan hukum dan kepastian hukum kepada Polda Sumut serta Polrestabes Medan, dengan Nomor: 01/M.P.K.H/L.F.Astralindo/VII/2020 tertanggal 10 Juli 2020. Surat itu untuk mempertanyakan sejauh mana perkembangan laporan yang telah dibuat klien kami (Rudi Gunawan) atas kasus pengaduan fitnah dengan terlapor Ari Gusti Syahputra,” ungkap Suhardi kepada wartawan, Kamis (16/7).

Lebih lanjut Suhardi menjelaskan, sebelum laporan tersebut dibuat, Ari Gusti Syahputra selaku mantan mahasiswa STMIK Triguna Dharma, lebih dulu melaporkan Rudi Gunawan pada 29 April 2019, atas dugaan penyelenggaraan satuan pendidikan yang didirikan tanpa izin pemerintah. Namun, setelah melalui proses pemeriksaan atas laporan Ari Gusti Syahputa, Polda Sumut mengeluarkan Surat Ketetapan Nomor: S.TAP/323.A/IX/2019/Ditreskrimsus, tentang Penghentian Penyelidikan, tertanggal 25 September 2019.

“Atas adanya surat penghentian penyelidikan itu, pengurus Yayasan Bina Keluarga Sejahtera dan klien kami mengadakan rapat. Hasil rapat tersebut, intinya agar klien kami mengajukan tuntutan hukum kepada Ari Gusti Syahputra, yang diduga telah melakukan tindak pidana pengaduan fitnah,” jelasnya.

Laporan Rudi Gunawan dibuat pada 7 Desember 2019, dan telah diterima dengan Nomor: STTPL/1840/XII/2019/SUMUT/SPKT “I”. Pada 11 Mei 2020, Rudi Gunawan mendapat Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) dari Polrestabes Medan. Yang isinya, penyelidik memeriksa pihak lain dan melakukan penyitaan terhadap barang bukti.

“Pada 6 Juni 2020, klien kami mendapat SP2HP kedua. Yang isinya penyelidik memanggil terlapor, Ari Gusti Syahputra. Namun terlapor tidak hadir. Penyelidik juga melakukan pemanggilan kedua terhadap terlapor,” beber Suhardi.

Dalam pengusutan kasus tersebut, sejumlah aliansi aktivis sempat melakukan aksi demonstrasi dengan tajuk #ARITIDAKBERSALAH dan ‘Ari adalah mahasiswa STMIK Triguna Dharmayang menjadi korban kesewenangan pihak kampus, ketika menyampaikan aspirasi terkait akreditasi kampus’, serta #STOPKRIMINALISASIDALAMDUNIAPENDIDIKAN, pada Jumat, 3 Juli 2020 di Polda Sumut.

“Demi menghindari dan mencegah citra buruk penegakan hukum, maka kami meminta pihak kepolisian menindaklanjuti proses hukum laporan Rudi Gunawan, sesuai dengan prosedur. Hal itu juga untuk mencegah aksi demonstrasi susulan yang dapat berdampak buruk terhadap citra penegakan hukum pendidikan nasional,” pungkas Suhardi. (man/saz)

Buron Selama 3 Bulan, Dua Maling Spesialis Bongkar Rumah Diringkus

DIRINGKUS: Dua tersangka maling spesialis pembongkar rumah diamankan di Sat Reskrim Polres Langkat, Kamis (16/7). ILYAS EFFENDY/SUMUT POS.
DIRINGKUS: Dua tersangka maling spesialis pembongkar rumah diamankan di Sat Reskrim Polres Langkat, Kamis (16/7). ILYAS EFFENDY/SUMUT POS.
DIRINGKUS: Dua tersangka maling spesialis pembongkar rumah diamankan di Sat Reskrim Polres Langkat, Kamis (16/7). ILYAS EFFENDY/SUMUT POS.
DIRINGKUS: Dua tersangka maling spesialis pembongkar rumah diamankan di Sat Reskrim Polres Langkat, Kamis (16/7). ILYAS EFFENDY/SUMUT POS.

LANGKAT, SUMUTPOS.CO – Setelah buron selama 3 bulan, akhirnya Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Langkat berhasil meringkus 2 maling spesialis pembongkar rumah.

“Ya benar, Sat Reskrim Polres Langkat telah berhasil meringkus 2 pelaku pencurian rumah. Adapun mereka, yakni Ali Janafi (26) warga Dusun 2, Desa Tanjung Bringin, Kecamatan Hinai, dan Fajar Dermawan (41) warga Lingkungan 7, Jalan Ahmad Yani, Desa Kwala Begumit, Kecamatan Stabat,” ungkap Kanit Pidum Polres Langkat, Bram Candra, Kamis( 16/7).

Lebih lanjut Bram mengatakan, kedua tersangka tersebut ditangkap karena diketahui melakukan tindak kejahatan pembongkaran rumah Bismar Karo-karo (59) warga Jalan Ahmad Yani,Desa Kwala Begumit, Kecamatan Stabat pada medio April 2020 lalu.

Bram juga menjelaskan, tindak kejahatan pembongkaran rumah milik Bismar Karo-karo itu, dilakukan kedua tersangka saat korban berada di Tanah Karo. Akibat pembongkaran tersebut, korban kehilangan kalung emas seberat 16,3 gram, anting-anting emas, dan laptop merek Dell, dengan total kerugian diperkirakan mencapai Rp25 juta.

“Saat ini kedua tersangka telah diamankan di Mapolres Langkat, guna menjalani proses hukum selanjutnya,” pungkasnya. (yas/saz)

Besok, PDIP Umumkan Balon Kada, Siantar Asner-Susanti, Sergai Darma-Adlin

MEDAN, SUMUTPOS.CO – DPP Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan akan mengumumkan rekomendasi bakal calon (balon) kepala dan wakil kepala daerah yang diusung pada Pilkada Serentak 2020. Pada gelombang II rekomendasi ini, DPP PDIP mengumumkan 15 pasangan calon dari tujuh provinsi, termasuk Sumatera Utara.

Khusus untuk Sumut, PDIP baru mengumumkan balon jagoan untuk dua daerah, yakni pasangan Asner Silalahi dan Susanti Dewayani di Pilkada Pematangsiantar, dan pasangan Darma Wijaya-Adlin Umar Tambunan di Pilkada Serdangbedagai.

Sekretaris PDI Perjuangan Sumut, Soetarto, Kamis (16/7), mengatakan keempat tokoh yang akan diumumkan itu sesuai rekomendasi pihaknya usai tahap penjaringan dan penyaringan bacalon kepala daerah untuk Pilkada 2020.

“Mereka memang mendaftar di DPC partai kita. Kalau untuk rekom DPP itu, adalah semua yang terdaftar dan terjaring di DPC. Ya seperti Pak Asner Silalahi, Pak Fitriansyah, ada Pak Binsar Situmorang, pejabat di Pemerintah Provinsi Sumut. Ya banyak kita sampaikan itu. Begitupun kami akan ikuti dulu pengumuman virtualnya besok,” katanya.

Selama masa penjaringan di tingkat DPC dan DPD partai, semua bacalon yang akan berkontestasi disampaikan ke DPP berdasarkan peta dan alfabetis. Setelah itu secara bersama-sama baik DPD dan DPP, memetakan siapa calon kuat sebelum DPP memutuskan akan mengusung tokoh tersebut.

“Tentu dengan pertimbangan-pertimbangan seperti komitmen terhadap ideologi Pancasila, dasar-dasar bernegara UUD 1945, dan kerakyatan. Kemudian peluang untuk elektabilitas dan kondisi sosial kultural yang ada di Siantar dan Sergai. Ini tentu menjadi pertimbangan-pertimbangan DPP partai serta tentang soliditas juga,” katanya.

Begitupun di Pilkada Sergai, nama-nama tokoh seperti bacalon petahana, Soekirman, Darma Wijaya ikut masuk pemetaan pihaknya. Namun ia menyebut, dari kedua sosok tersebut, Darma Wijaya punya kans lebih besar, mengingat wakil bupati Sergai itu adalah ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Sergai.

“Sebagai kader partai, peluangnya lebih terbuka (diusung dan didukung), meski tak menutup kemungkinan memilih calon dari eksternal,” katanya.

Pihaknya optimis sebelum Agustus mendatang, semua rekomendasi bacalon yang diusung telah turun dari DPP sehingga mesin partai dapat bekerja sampai ke akar rumput.

“Harapan kita begitu. Apalagi September sudah masuk pendaftaran bacalon. Kami yakin dengan domain DPP ini, semua calon sebelum diusung telah melalui berbagai pertimbangan. Bagi seluruh kader partai di Sumut, kami tetap tegak lurus, patuh kepada apapun yang diputuskan DPP dan akan tetap solid mendukung dan memenangkan yang ditetapkan DPP partai,” pungkasnya.

Pada 19 Februari 2019 lalu, DPP PDIP telah umumkan rekomendasi tahap I para bacalon Pilkada 2020. Khusus Sumut diketahui baru diumumkan untuk empat daerah.

Pilkada Samosir misalnya, nama bacalon yang diusung yakni Rapidin Simbolon dan Juang Sinaga. Humbahas atas nama Dosmar Banjarnahor dan Yanto Sihotang. Nias Selatan atas nama Hilarius Doha dan Firman Giawa, dan Gunungsitoli atas nama Lakhomirazo Zebua dan Sowa’a Laoli. (prn)