26 C
Medan
Saturday, April 11, 2026
Home Blog Page 4091

Tekan Penularan Covid-19 di Mebidang, Razia Masker hingga Desember

CEK: Bidpropam dan Biddokkes Polda Sumut mengecek penerapan protokol kesehatan di masing-masing Satker, Selasa (18/8).
CEK: Bidpropam dan Biddokkes Polda Sumut mengecek penerapan protokol kesehatan di masing-masing Satker, Selasa (18/8).
CEK: Bidpropam dan Biddokkes Polda Sumut mengecek penerapan protokol kesehatan di masing-masing Satker, Selasa (18/8).
CEK: Bidpropam dan Biddokkes Polda Sumut mengecek penerapan protokol kesehatan di masing-masing Satker, Selasa (18/8).

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Tren kasus penularan Covid-19 di wilayah Sumut masih terus meningkat. Dalam sepekan terakhir, berdasarkan perkembangan data Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Sumut, tercatat sebanyak 872 kasus konfirmasi.

Guna menekan laju penyebaran Covid-19 ini, Tim Satuan Tugas (Satgas) yang dikomandoi Satpol PP Sumatera Utara, mulai bergerak melakukan pengawasan protokol kesehatan di kawasan Medan, Binjai, dan Deliserdang (Mebidang). Adapun salah satu protokol kesehatan yang diawasi secara ketat ialah penggunaan masker di ruang terbuka publik, seperti jalan raya.

Razia masker tersebut sudah dimulai sejak Selasa (18/8) pagi, sejak pukul 09.00 WIB hingga 11.30 WIB, di Jalan Menteng Raya Ujung, simpang Jalan Menteng VII, Kecamatan Medan Denai. “Ya, banyak warga masyarakat pengguna jalan terjaring dalam kegiatan kita hari ini. Hukuman kita berikan bervariasi, mulai mengucap Pancasila hingga push up. Semua warga yang terjaring razia didata petugas,” kata Kasatpol PP Sumut, Suriadi Bahar saat dikonfirmasi Sumut Pos.

Disampaikannya, operasi masker yang dilaksanakan pihaknya dan satgas gabungan itu untuk menertibkan warga agar mematuhi himbauan memakai masker yang bertujuan memutus penularan virus korona. “Operasi ini akan terus dilakukan sampai akhir Desember nanti. Lokasinya pun berpindah-pindah, tidak di satu titik saja. Tim lain juga bergerak mendampingi operasi di masing-masing kabupaten/kota. Mudah-mudahan dengan cara ini penyebaran Covid-19 bisa diatasi,” ucapnya.

Pihaknya, hanya sebagai pengawas dalam operasi masker di kawasan Mebidang. Mengenai operasional tim sendiri, akan dimotori masing-masing satgas yang ada di ketiga kawasan tersebut.

Operasi masker di kawasan Mebidang ini juga untuk menindaklanjuti instruksi presiden terkait upaya meningkatkan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian Covid-19. Adapun turunan dari peraturan itu, Gubernur Sumut Edy Rahmayadi telah mengeluarkan Peraturan Gubernur Nomor 34/2020.

Poldasu Patroli Masker di Lingkungan Kerja

Pengetatan disiplin menggunakan masker juga berlaku di Mapolda Sumut. Subbidprovos Bidpropam Polda Sumut melakukan patroli pengecekan dan pendisiplinan penerapan Protokol Kesehatan khususnya penggunaan masker di lingkungan kerja Polda Sumut.

Pengecekan ini dikhususkan pada satuan kerja (Satker) serta ruang pelayanan sesuai perintah Kapolri melalui Kapolda Sumut, Selasa (18/8). Patroli tersebut dipimpin langsung Kabid Propam Polda Sumut, dan secara serentak juga dilakukan Sie Propam Polres di jajaran Polda Sumut.

Bidpropam Polda Sumut dan Biddokkes Polda Sumut mengecek langsung ke masing-masing Satker, apakah personel ataupun PNS Polri disiplin dalam menggunakan masker, khususnya di lingkungan kerja, termasuk penyediaan handsanitizer dan thermogun.

Selain itu, juga pemeriksaan penyediaan tempat cuci tangan di setiap Satker di ruang pelayanan publik, ruang pemeriksaan serta pelaksanaan penerapan physical distancing di ruang kerja. Ruangan publik dan ruangan lainnya juga tak lepas dari sasaran pemeriksaan.

Kabid Humas Poldasu, AKBP Tatan Dirsan Atmaja SIK membenarkan terkait pengecekan penerapan anjuran Protokol kesehatan di Lingkungan Poldasu. Bahkan, kata dia, pengecekan yang dilakukan di satker-satker seluruh jajaran Poldasu, dilakukan hingga ke kantin di lingkungan Polda Sumut. “Pengecekan ini bertujuan untuk mencegah penyebaran Covid-19, terkhusus di lingkungan Poldasu, sesuai perintah Kapolri melalui Kapoldasu,” jelasnya.

Ia mengingatkan kepada seluruh personel Poldasu untuk selalu menggunakan masker saat berada di lingkungan kerja maupun tempat-tempat publik. Tatan juga mengimbau, agar menjaga jarak (psychal distancing) saat bekerja atau berada di ruangan kerja dan satker maupun pelayanan masyarakat, salah satunya dengan membuat pembatas area berupa kaca (akrilik), sehingga tidak langsung bertatap muka.

Positif 5.820 Orang

Berdasarkan data GTPP Covid-19 Sumut, Saat ini total kasus konfirmasi Covid-19 di Sumut sudah mencapai 5.820 orang. Meski begitu, hasil memuaskan juga terus didapatkan dari angka kesembuhan penderita Covid-19. Walau perbandingannya masih lebih rendah, tapi dalam seminggu ini telah terdapat 642 orang pasien yang dinyatakan sehat. “Untuk total pasien sembuh mencapai 2.739 orang,” ungkap Juru Bicara (Jubir) GTPP Covid-19 Sumut, dr Aris Yudhariansyah, Selasa (18/8).

Ia melanjutkan, untuk penderita Covid-19 yang meninggal dunia dalam seminggu ini tercatat ada sebanyak 31 orang. Untuk itu, kini totalnya sudah mencapai 257 orang. “Untuk kasus suspek saat ini ada 573 orang. Sedangkan jumlah spesimen yang diperiksa sudah ada 30.256 sampel,” bebernya.

Oleh karena itu, dalam upaya memutus penyebaran Covid-19 tersebut, saat ini Pemerintah Provinsi Sumut telah mengeluarkan Pergub Nomor 34 tahun 2020 tentang peningkatan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian Covid-19 pertanggal 10 Agustus 2020.

Aris menyatakan, Pergub ini dimaksudkan sebagai dasar pelaksanaan protokol kesehatan dan pengenaan sanksi terhadap pelanggaran protokol kesehatan covid-19, dalam rangka percepatan penanganan Covid-19 di Sumut yang juga merupakan tindak lanjut instruksi presiden nomor 6 tahun 2020 tentang peningkatan disiplin dan penegakan hukum dalam pencegahan dan pengendalian Covid-19 itu. “Adapun isi Pergub ini kewajiban perorangan untuk mengikuti protokol kesehatan. Diantaranya wajib mengenakan masker saat diluar rumah, mencuci tangan dengan sabun, menjaga jarak fisik dan meningkatkan daya tahan tubuh,” terangnya.

Selanjutnya sambung Aris, bagi pelaku usaha, pengelola penyelenggara atau penanggung jawab tempat dan fasilitas umum, maka diwajibkan untuk membersihkan secara berkala tempat dan fasilitas umum dengan desinfektan. Kemudian menyediakan sarana cuci tangan dan hand sanitizer, memasang pesan imbauan kesehatan ditempat strategis, mewajibkan pengunjung mengenakan masker dan atau pelindung wajah, mewajibkan juga pengunjung menjaga jarak dan pemeriksaan suhu tubuh di pintu masuk.

“Pergub ini juga mengatur sanksi bagi pelaku pelanggar protokol kesehatan, antara lain dengan teguran lisan, teguran tertulis, kerja sosial, denda administrasi dan penghentian atau penutupan sementara penyelenggaraan usaha,” tegasnya.

Aris menambahkan, diharapankan dengan adanya Pergub ini dapat meningkatkan dan mengoptimalkan kepatuhan masyarakat terhadap physical distancing, sosial distancing dan penerapan protokol kesehatan di Provinsi Sumut. Sehingga kedepannya, Covid-19 dapat segera terkendali.

Menurut Aris, masih terjadinya penyebaran virus corona, lantaran banyaknya masyarakat disekitar yang belum menjalankan protokol kesehatan dengan baik. Sebab banyak yang belum disiplin dan konsisten menggunakan masker, sehingga ini menjadi salah satu penyebab kasus terus terjadi.

“Oleh karena itu kami mengingatkan untuk mengendalikan sebaran ini. Kuncinya ada pada kita, untuk itu kita harus yakin menggunakan masker, dan harus dilakukan walaupun berada ditengah-tengah orang yang kita kenal. Karena kesalahan justru terjadi ditempat seperti itu, sebab kita tidak tahu siapa yang sudah terkena dan siapa yang membawa virus ini disekitar kita,” pungkasnya.

Terpisah, Jubir GTPP Covid-19 Sumut, Mayor Kes dr Whiko Irwan SpB mengungkapkan, pada Selasa (18/8) ini terdapat penambahan 130 kasus konfirmasi Covid-19 di Sumut. Tercatat, untuk di Kota Medan ada penambahan 65 kasus, Siantar (3) kasus, Binjai (2) kasus, Tebing tinggi (3) kasus, Sibolga (1) kasus, Deliserdang (9) kasus, Langkat (3).

Kemudian Karo (5), Simalungun (5) kasus, Asahan (1) kasus, Tapanuli Utara (3) kasus, Tapanuli Tengah (8) kasus, Dairi (3), Toba (7) kasus, Sergai (1) kasus, Padang Lawas (1) kasus, Labuhan Batu Utara (2) kasus, dan luar Sumut (6) kasus.

Sementar, pasien sembuh ada 81 orang, yakni jumlah terbanyak di Kota Medan 29 orang, Siantar (1) orang, Tebing Tinggi (1) orang, Padang Sidempuan (1) orang, Deliserdang (4) orang, Karo (1) orang, Asahan (1) orang, Tapanuli Tengah 39 orang, dan Luar Sumut (4) orang. “Sementara untuk pasien ada delapan orang, di mana Medan ada enam orang, Sergai dan Gunung Sitoli masing-masing satu orang,” tukasnya. (prn/ris/mag-1)

Hari Ini Penentuan Tuan Rumah Liga 2

Ferdinand Sinaga

MEDAN, SUMUTPOS.CO – PSMS Medan optimis terpilih menjadi tuan rumah babak penyisihan Liga 2, Oktober mendatang. Tuan rumah akan ditentukan pada rapat virtual dengan PSSI, Rabu (19/8).

Hal itu dikatakan Sekretaris PMS Julius Raja di Medan, Selasa (18/8). “Ya, soal tuan rumah akan ditentukan saat rapat virtual dengan PSSI besok (hari ini,red),” ujar Julius Raja kepada Sumut Pos.

Julius Raja opitimis PSMS akan terpilih menjadi tuan rumah. Pasalnya tim berjuluk Ayam Kinantan tersebut memiliki keunggulan. Mulai dari stadion yang bisa dimainkan pada malam hari. Kemudian dekat dengan bandara.

“Medan juga banyak hotel dan tidak jauh dari stadion. Kita juga bersedia menyediakan dua bus untuk setiap tim,” tambah pria yang akrab dipanggil King tersebut.

PSMS akan bersaing dengan tim lain untuk menjadi tuan rumah. Saat ini tinggal enam tim yang menjadi kandidat tuan rumah. Selain PSMS, juga ada PSPS Riau, Badak Lampung, Persis Solo, PSCS Cilacap dan Sulut United.

“Jika Sumatera mendapat dua jatah tuan rumah, maka peluang kita semakin besar. Artinya dari tiga tim Sumatera, hanya satu yang tersingkir,” tambahnya.

Dari dua pesaing di Sumatera tersebut, King mengaku masih buta dengan infrastruktur yang dimiliki Badak Lampung. Kebetulan PSMS sudah lama tidak bermain ke Lampung.

“Kita belum pernah lihat stadion Badak Lampung. Kan baru musim lalu mereka pindah ke Lampung, jadi kita belum pernah ke sana,” ungkapnya.

Begitu juga dengan PSPS, King memprediksi akan menggunakan Stadion Kaharuddin Nasution. Pasalnya Stadion Utama Riau kondisinya kurang terawatt, dan tidak memiliki penerangan standar.

“Kalau Stadion Utama Riau, kondisi kurang terawat. Kita sudah pernah berencana menggunakan stadion itu untuk kandang pada Liga 1 musim 2018 lalu, tapi kondisinya tidak memiliki lampu,” tandasnya.

Satu minus PSMS adalah penyebaran Covid-19. Hingga saat ini tingkat penyebaran virus tersebut masih tinggi di Medan. Ini tentu akan menjadi pertimbangan PSSI.

“Medan dan Deliserdang masuk zona merah dan masing tinggi (covid-19). Ini aja yang terbilang memberatkan kita. Tapi kita juga akan mempersiapkan protokol kesehatan seaman mungkin,” jelasnya.

Namun, apapun hasilny, pihaknya tetap menanti hasil putusan rapat virtual bersama PSSI. “Kita tunggu aja hasilnya saat rapat virtual karena secara tertulis pengajuan udah kita buat dan hasilnya akan ditentukan lewat proses bidding. Yang pasti kita akan perjuangkan agar bisa jadi tuan rumah,” pungkasnya. (dek)

Dua Kasubbag Positif Covid, DPRD Medan WFH

PARIPURNA: Suasana rapat Paripurna DPRD Medan terlihat sepi, Selasa (18/8). Hanya 10 anggota DPRD Medan yang mengikuti rapat tersebut. markus pasaribu/sumut pos.
PARIPURNA: Suasana rapat Paripurna DPRD Medan terlihat sepi, Selasa (18/8). Hanya 10 anggota DPRD Medan yang mengikuti rapat tersebut. markus pasaribu/sumut pos.
PARIPURNA: Suasana rapat Paripurna DPRD Medan terlihat sepi, Selasa (18/8). Hanya 10 anggota DPRD Medan yang mengikuti rapat tersebut. markus pasaribu/sumut pos.
PARIPURNA: Suasana rapat Paripurna DPRD Medan terlihat sepi, Selasa (18/8). Hanya 10 anggota DPRD Medan yang mengikuti rapat tersebut. markus pasaribu/sumut pos.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – DPRD Kota Medan akhirnya menghentikan sementara kegiatan di gedung dewan hingga 31 Agustus mendatang. Keputusan ini diambil setelah Kasubbag Perlengkapan, Ermina Linda Siregar meninggal dunia pada 14 Agustus 2020, dinyatakan positif terpapar virus Corona.

Selain itu, Kassubag Risalah dan Persidangan, Lily Carolina Batubara juga dinyatakan positif Covid-19 dan sedang menjalani perawatan di rumah sakit.

Pantauan Sumut Pos, Selasa (18/8), kegiatan di gedung DPRD Medan, Jalan Kapten Maulana Lubis Medan mulai dibatasi. Para tenaga honorer atau Pekerja Harian Lepas (PHL) di DPRD Medan tampak hanya beberapa yang masuk, sisanya bekerja dari rumah atau work from home (WFH).

“Hari ini cuma ada kegiatan paripurna, itupun sebentar saja. Untuk para PHL, tak ada lagi yang masuk, hanya ada beberapa saja, ajudan pimpinan-pimpinan saja,” kata Wakil Ketua DPRD Medan, Ihwan Ritonga kepada Sumut Pos, Selasa (18/8).

Sedangkan untuk para ASN di DPRD Medan, kata Ihwan, sudah tidak ada lagi yang masuk kantor kecuali Plt Sekretaris DPRD Medan dan para Kabag dan Kasubbagnya. “Sisanya mereka kerja dari rumah saja, betul-betul akan dibatasi mulai saat ini pegawai yang bekerja,” ujarnya.

Termasuk untuk para anggota DPRD Medan, jelasnya, mulai kemarin hanya ada 10 anggota DPRD Medan yang hadir pada rapat Paripurna. Hal itu sesuai pantauan Sumut Pos, dimana hanya ada 10 anggota DPRD Medan yang hadir dalam rapat paripurna, termasuk 4 pimpinan dan 6 anggota.

“Mulai hari ini (kemarin), khususnya mulai besok (hari ini) akan dibatasi dulu kegiatan di dalam gedung DPRD, kalau di luar ya tidak, karena yang menjadi klaster kan gedung ini. Lalu sementara kita juga tidak ada terima tamu. Artinya kegiatan dewan, khususnya kegiatan komisi di dalam gedung DPRD untuk sementara kita tiadakan dulu. Untuk rapat-rapat internal, kalau memang terlalu penting maka masih bisa dilakukan, tapi kalau bisa via Vidcon ya, Vidcon saja,” jelasnya.

Terpisah, Ketua DPRD Medan, Hasyim SE, mengaku kalau kantor DPRD Medan tetap harus dibuka, karena sifatnya untuk pelayanan kepentingan masyarakat. Namun kata Hasyim, pembatasan hanya dilakukan terhadap Rapat Dengar Pendapat (RDP) dan kegiatan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) DPRD Medan. “DPRD Medan inikan sifatnya pelayanan. Jadi tetap beroperasi, tidak bisa ditutup. Kalau ditutup, masyarakat bisa komplain,” ungkap Hasyim, Selasa (18/8).

Operasional di DPRD Medan, tambahnya, tidak bisa melakukan lockdown, namun hanya pembatasan kegiatan. Kegiatan yang sudah direncanakan tetap akan dilaksanakan, seperti paripurna dan reses. “Jadi untuk paripurna tetap dilaksanakan, hanya saja dibatasi jumlahnya. Cuma pimpinan DPRD dan Ketua Fraksi saja yang hadir, sedangkan anggota DPRD Medan lainnya melalui virtual,” jelasnya.

Sementara untuk reses, Hasyim mengaku bila tidak dilaksanakan, reses pada bulan berikutnya tidak dapat dilaksanakan. “Inikan sudah masuk masa sidang ketiga, kalau tidak dilakukan, reses berikutnya tidak bisa dilaksanakan, begitu ketentuannya. Untuk reses, sebagian mengganti konsepnya menjadi door to door atau tetap seperti biasa dengan melakukan sesuai protokol kesehatan,” urainya.

Sedangkan untuk aktivitas ke daerah, kata dia hanya dibolehkan ke luar daerah yang berada di dalam provinsi. Sementara untuk daerah-daerah diluar provinsi, tidak diperbolehkan sementara waktu.

“Anggota DPRD bisa menentukan penting atau tidak melakukan perjalanan ke luar daerah, tapi berbeda juga kalau ada yang melaksanakan tugas pribadi ke luar provinsi, di luar tugas sebagai anggota DPRD,” tandasnya.

Sebelumnya, beredar surat   bernomor 011/7705 tertanggal 11 Agustus 2020 yang ditandatangani Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris DPRD Medan, Hj Alida. Surat tersebut berisi tentang penutupan kantor Sekretariat DPRD Medan sejak 18 hingga 31 Agustus 2020. Saat dikonfirmasi terkait surat tersebut, Alida menerangkan, yang dimaksud dalam surat tersebut bukan penutupan sementara (lockdown) kantor DPRD Medan, melainkan pembatasan kegiatan dan jumlah pegawai di dalam gedung.

Senada dengan Hasyim, Alida memastikan, Sekretariat DPRD Medan tetap melaksanakan kegiatan yang telah diagendakan. Sedangkan untuk penutupan operasional DPRD Medan, harus berkordinasi terlebih dulu dengan pimpinan DPRD Medan.

“Belum ada direncanakan untuk penutupan operasional di DPRD Medan, tapi kita sudah mengurangi kegiatan di DPRD Medan, termasuk kehadiran tenaga honor, hari ini saja hampir tidak ada tenang hobi yang masuk,” sebutnya.

Dijelaskan Alida, sekretariat DPRD Medan telah menyurati tim gugus tugas Covid 19 untuk segera dilakukan Rapid Test dan Swab, namun belum mendapat balasan. “Kita sudah surati gugus tugas untuk melakukan swab dan rapid test, tapi belum ada dibalas,” jelasnya. (map)

NasDem Siap Menangkan Lisa-Sapta

REKOMENDASI: Partai NasDem saat menyerahkan rekomendasi dukungan kepada bakal calon pasangan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Binja, Lisa-Sapta.

BINJAI, SUMUTPOS.CO- Partai Nasional Demokrat sudah memutuskan untuk mendukung Bakal Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Binjai, Hj Lisa Andriani Lubis-H Sapta Bangun. Karenanya, partai besutan Surya Paloh yang mendapat 3 kursi di DPRD Binjai berdasarkan hasil Pileg 2019 kemarin, menyatakan siap meraih suara dan simpati rakyat pada pesta demokrasi 9 Desember 2020 mendatang.

 Ketua Partai NasDem Kota Binjai, dr Edy Putra mengatakan Partai NasDem akan menguatkan mesinnya untuk meraih hal tersebut. Mulai dari Pengurus DPD sampai kelurahan dan lingkungan, akan dikuatkan untuk memenangkan calon kepala daerah yang didukung NasDem.

 “Partai NasDem meraih suara sekitar 11.500 pada Pileg 2019 lalu. Karenanya, sambung dia, pihaknya akan tetap menjaga suara tersebut. Ini merupakan aset awal kita,” ujar mantan Anggota DPRD Binjai ini pada akhir pekan kemarin.

 Dijelaskannya, NasDem akan meningkatkan kerjasama antartim yang ada di partai dan relawan Lisa-Sapta untuk merekrut  pemilih yang ada di Kota Binjai. Dan yang tak kalah penting, pihaknya harus dapat menyampaikan visi dan misi pasangan Lisa-Sapta secara elegan dan humanis di tengah-tengah masyarakat secara umum, sehingga dapat diterima oleh masyarakat.

Edy menilai, saat ini berpolitik harus lebih santun. Tidak perlu melakukan provokasi dan menjelek-jelekkan pasangan calon Wali Kota-Wakil Wali Kota lainnya.

 “Perempuan kalau punya potensi yang baik, bisa menjadi harapan masyarakat. Laki-laki pun kalau tidak punya potensi, saya rasa masyarakat juga berpikir untuk memilihnya,” beber Edy.

 Dia menegaskan jika ada kader Partai NasDem yang melenceng tidak mendengarkan arahan partai untuk memenangkan pasangan Lisa-Sapta di Pilkada Binjai, akan diberikan Sanksi. Apabila anggota berada di legislatif akan di PAW. Dan itu merupakan perintah dari DPP bukan DPD. Karena partai ini satu garis komando.

“Harapan kita ke depan untuk para kader mari sama kita menangkan Pasangan Lisa-Sapta di Kota Binjai. Mari kita bersatu bergandengan tangan sesuai dengan slogan NasDem.  ersatu, berjuang, menang lagi. Kemenangan ini harus kita kejar karena kemenangan kita bersama,” pungkasnya.

Diketahui, pasangan bakal calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Binjai, Lisa Andriani – Sapta Bangun sudah mengantongi rekomendasi dari PAN, Nasdem, Hanura dan PDIP dengan jumlah 11 kursi di DPRD Binjai. (ted/ram)

Hasil Swab Terakhir Negatif, Akhyar Isolasi Mandiri

SEMBUH: Plt Wali Kota Medan Akhyar Nasution bersama tim medis yang merawatnya selama di rumah sakit.
SEMBUH: Plt Wali Kota Medan Akhyar Nasution bersama tim medis yang merawatnya selama di rumah sakit.
SEMBUH: Plt Wali Kota Medan Akhyar Nasution bersama tim medis yang merawatnya selama di rumah sakit.
SEMBUH: Plt Wali Kota Medan Akhyar Nasution bersama tim medis yang merawatnya selama di rumah sakit.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Medan, Akhyar Nasution telah selesai menjalani perawatan di Rumah Sakit Royal Prima Medan. Hasil swab terakhir yang dilakukan pada 14 Agustus 2020 lalu adalah negatif. Dengan begitu, Akhyar sudah dinyatakan sembuh dan kini melanjutkan proses pemulihannya secara mandiri di luar rumah sakit.

“Sudah, sudah keluar dari RS. Harinya saya kurang ingat, kira-kira akhir minggu lalulah. Hasil swab terakhirnya negatif, kalau tak salah swab terakhir tanggal 13 atau 14 (Agustus),” kata juru bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Kota Medan, Mardohar Tambunan kepada Sumut Pos, Selasa (18/8).

Dikatakan Sekretaris Dinas Kesehatan Kota Medan itu, karena hasil swab Akhyar sudah negatif, maka Akhyar sudah bisa keluar dari RS dan melanjutkan perawatan atau proses pemulihannya secara mandiri atau di luar rumah sakit. “Sekarang bapak masih perlu istirahat, isolasi mandiri sekaligus pemulihan. Untuk tempat bapak isolasi mandiri saya tidak tahu, infonya di rumahnya, tapi di rumah yang mana saya tak tahu,” jawabnya.

Senada dengan Mardohar, Sekretaris GTPP Covid-19 Kota Medan, Muslim Harahap mengatakan hal yang sama. Muslim menjelaskan, saat ini Akhyar telah selesai menjalani perawatan atau pengobatan di rumah sakit. “Sudah pulang dari rumah sakit, sudah 3 harilah, kalau tak salah hari Jumat atau Sabtu itu pulangnya,” katanya.

Ditanya sampai kapan Akhyar akan melakukan isolasi mandiri, Muslim mengaku belum mengetahui hal itu. Dijelaskan Kepala Badan Kepegawaian Daerah dan Pengembagan Sumber Daya Manusia (BKDPSDM) Kota Medan itu, saat ini Akhyar Nasution sedang menjalani isolasi mandiri. “Lagi isolasi mandiri, yang saya dengar isolasi di rumah dinas beliau,” jelasnya.

Seperti diketahui, Pelaksana tugas (Plt) Wali Kota Medan Akhyar Nasution ditanyakan positif terinfeksi virus corona (Covid-19) berdasarkan hasil pemeriksaan swab. Bakal calon Wali Kota Medan yang akan diusung Partai Demokrat dan PKS itu sempat menjalani isolasi di Rumah Sakit Royal Prima, Medan.

Sebelumnya, Kepala Dinas Kesehatan Edwin Effendi, menjelaskan pada Rabu (5/8), jika Akhyar diduga terpapar virus corona usai pulang dari Jakarta pada Senin (3/8) sore. Saat itu Akhyar merasakan keluhan demam, lalu Akhyar menjalani pemeriksaan swab pada hari itu juga. Pada Selasa (4/8) pagi, hasil swab keluar da. Akhyar Nasution dinyatakan Positif Covid-19.

Namun begitu, Edwin menjelaskan jika keadaan Akhyar secara umum dalam kondisi baik, stabil dan terkendali. Berdasarkan hasil pemeriksaan dokter saat itu tekanan darah, temperatur dan pernafasan Akhyar masih dalam batas normal.

Usai Akhyar dinyatakan Positif Covid-19 pada Selasa (4/8) pagi dan diumumkan oleh Dinas Kesehatan Kota Medan pada Rabu (5/8), GTPP Covid-19 melalui Dinas Kesehatan Kota Medan langsung melakukan test swab kepada 52 orang ASN dan pegawai lainnya di jajaran Pemko Medan yang diketahui sebelumnya telah melakukan kontak erat dengan Akhar.

Namun dari hasil swab tersebut, tidak ada satupun yang dinyatakan positif Covid. Begitu juga dengan keluarga Akhyar, yakni istri dan anak-anaknya, seluruhnya dinyatakan Negatif Covid-19. (map)

Kapoldasu Bantu Warga Terdampak Erupsi Sinabung


SERAHKAN: Gubsu Edy Rahmayadi didampingi Kapoldasu Irjen Pol Martuani Sormin, Pangdam I/BB Mayjen TNI Irwansyah, Bupati Karo Terkelin Brahmana dan Ketua DPRD Karo Iriani br Tarigan saat menyerahkan bantuan.
 

KARO,SUMUTPOS.CO-Kapolda Sumatera Utara memberikan bantuan berupa masker dan logistik kepada masyarakat yang terdampak erupsi Gunung Sinabung.

 “Kita memberikan bantuan berupa masker dan logistik,” kata Kapolda Sumut Irjen Pol Martuani Sormin saat meninjau lokasi yang terdampak erupsi di Kecamatan Simpang Empat Kabupaten Karo, Selasa (18/8).

 Selain itu, kata Martuani, Polda Sumatera Utara juga menyiapkan watercanon untuk membersihkan lahan-lahan yang berdebu akibat erupsi Gunung Sinabung. “Polda akan membantu watercanon untuk membersihkan lahan-lahan yang berdebu,” terangnya.

 Irjen Pol Martuani Sormin mengimbau kepada masyarakat untuk tidak memasuki zona merah saat Gunung Sinabung sedang erupsi saat ini. “Warga yang di zona merah segera patuhi aturan dari pemerintah, TNI dan Polri untuk meninggalkan zona merah,” katanya.

 Menurutnya, setiap saat status Gunung Sinabung bisa saja berubah. “Karena setiap setiap saat Gunung Sinabung bisa berubah dari erupsi ke tingkat berbahaya,” ucapnya. Dalam kesempatan itu Kapoldasu didampingi Gubernur Sumut Edy Rahmayadi, Pangdam I/BB Mayjen TNI Irwansyah, Bulati Karo Terkelin Brahmana dan Ketua DPRD Karo Iriani br Tarigan menyerahkan secara simbolis alat kontak seperti mesin blower,masker,sarung, sarung tangan,selimut, dan sembako kepada warga terdampak abu vulkanik.

 Masyarakat yang mendapat bantuan tersebut masing-masing di Kecamatan Namanteran, Kecamatan  Simpang Empat, Kecamatan  Merdeka dan Kecamatan  Berastagi yang bertempat di kantor Koramil Simpang Empat, Kabupaten Karo (deo/han)

Kasus Baru Covid-19 per Hari Rata-rata 52 Kasus di Kota Medan

Revisi Perwal Siapkan Sanksi Tegas

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Dalam kurun waktu satu bulan terakhir, terjadi peningkatan jumlah pasien positif Covid-19 yang cukup signifikan di Kota Medan. Terhitung mulai 17 Juli hingga 17 Agustus 2020, terjadi penambahan jumlah pasien positif Covid-19 rata-rata mencapai 52 orang per hari. Sedangkan yang meninggal dunia, sebanyak 3 orang per hari.

Menyikapi kondisi ini, Pemko Medan melalui Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 akan menggerakkan seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) terkait, guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Kota Medan. “Peningkatan yang relatif tinggi ini perlu menjadi perhatian semua pihak, termasuk masyarakat,” kata Kepala Dinas Kesehatan Kota Medan, dr Edwin Effendi saat rapat evaluasi penanganan covid-19 di Posko Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Medan, Selasa (18/8).

Wakil Sekretaris GTPP Covid-19 Kota Medan itu menekankan, pentingnya menumbuhkan kesadaran masyarakat agar menerapkan protokol kesehatan dalam setiap aktifitas, terutama penggunanaan masker. “Dengan memakai masker yang baik dan tepat, setidaknya dapat mencegah 80 persen penularan Covid-19 di tengah-tengah masyarakat,” kata Edwin.

Berdasarkan data yang dilansir GTPP Covid-19 Kota Medan, jumlah kasus positif Covid-19 pada 17 Juli 2020 sebanyak 1.744 yang kemudian mengalami peningkatan menjadi sebesar 3.321. Sedangkan korban yang meninggal pada 17 Juli sebanyak 89 orang, kemudian mengalami peningkatan sebanyak 177 pada 17 Agustus.

“Dari data tersebut, jumlah peningkatan kasus positif Covid-19 yang terkonfirmasi dalam sebulan ini sebanyak 1.577 kasus, sedangkan jumlah yang meninggal dunia sebanyak 88 orang. Ini harus menjadi perhatian kita semua. Mari kita tegakkan disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan,” ungkapnya.

Terpisah, Sekretaris GTPP Covid-19 Kota Medan, Muslim Harahap menyesalkan masih banyaknya masyarakat Kota Medan yang abai atau tidak peduli dengan penerapan protokol kesehatan. Padahal, Pemko Medan sudah menyosialisasikan Peraturan Wali Kota (Perwal) Nomor 27 tahun 2020 tentang penerapan Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) di tengah pandemi Covid-19.

“Jelas-jelas sudah kita sosialisasikan sejak lama, mulai dari Perwal No.11/2020 sampai Perwal No.27/2020, tapi tetap saja banyak masyarakat yang dengan sengaja tidak pakai masker dan berkumpul, termasuk kemarin saat ada beberapa perlombaan HUT RI di lingkungan masyarakat, masih sangat banyak yang tidak pakai masker,” kata Muslim Harahap kepada Sumut Pos, Selasa (18/8).

Dijelaskan Muslim, GTPP Covid-19 Kota Medan juga kerap melakukan tindakan penerapan sanksi kepada masyarakat yang tidak menggunakan masker. “Satpol PP sudah berkali-kali melakukan razia masker, sudah ribuan KTP yang ditahan, tapi faktanya masih ada saja yang tidak pakai masker. Walaupun harus kita akui jika masyarakat yang menggunakan masker juga semakin banyak, sebenarnya sudah banyak juga yang patuh, tapi yang membandel juga masih ada,” jelasnya.

Untuk itu, Pemko Medan akan merevisi Perwal AKB untuk meningkatkan kedisplinan dan penegakan hukum protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian Covid-19 pada masyarakat Kota Medan. “Perwalnya sekarang sedang direvisi, supaya nanti ada sanksi yang lebih tegas kepada masyarakat. Seperti adanya denda bagi masyarakat yang tidak pakai masker dan sanksi-sanksi lainnya,” ujarnya.

Sementara Plt Kabag Hukum Pemko Medan, Putra membenarkan rencana revisi Perwal tersebut. Dikatakan Putra, saat ini pihaknya tengah merevisi Perwal AKB agar sesuai dengan Instruksi Presiden (Inpres) No.6/2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 serta Pergub Nomor 34 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 di Provinsi Sumatera Utara.

“Saat ini sedang kita revisi agar sesuai dengan Inpres dan Pergub yang terkait. Revisi dilakukan agar meningkatkan disiplin masyarakat dalam mengikuti protokol kesehatan Covid-19,” terang Putra kepada Sumut Pos, Selasa (18/8).

Adapun yang direvisi, kata Putra, adalah terkait sanksi yang tertera dalam Perwal No.27/2020 yang tertuang dalam Pasal 30 ayat 2 poin a sampai poin g, mulai dari teguran lisan sampai kepada sanksi pencabutan izin. “Terkait sanksi. Rencananya untuk sanksi, ada 2 sanksi yang kita tambahkan dari sanksi yang sudah ada termaktub dalam Perwal 27 Tahun 2020, sanksi tersebut adalah sanksi denda administrasi dan sanksi kerja sosial. Jadi nanti akan ada tambahan sanksi di Pasal (30 ayat 2) itu,” jelas Putra.

Untuk sanksi denda, jelasnya, akan ada sanksi berupa nominal uang yang harus dibayarkan para pelanggar Perwal kepada negara. “Soal kalau pakai masker di denda Rp100 ribu itu masih kaji, kalau berkerumun akan dibubarkan. Dan soal sanksi kerja sosial, itu akan disesuaikan dengan kondisi dilapangan,” jelasnya. (map)

Buat Onar, Tiga Anggota Geng Motor Diamankan

DIAMANKAN: Tiga orang anggota geng motor diamankan polisi.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Perayaan HUT ke-75 Kemerdekaan RI di Medan, diwarnai insiden tidak terpuji. Pasalnya, seratusan anak muda yang mengendarai sepeda motor melakukan konvoi dan membuat onar pada Senin (17/8).

Geng motor dari kelompok Simple Life ini ugal-ugalan di jalan raya dan bahkan melukai seorang warga saat melintas di Jalan Brigjen Katamso, Kelurahan Aur, Medan Maimun. Akibatnya, tiga dari anggota geng motor tersebut diamankan polisi setelah diserahkan warga.

Kanit Reskrim Polsek Medan Kota, Iptu Ainul Yaqin mengatakan, tiga anggota geng motor yang diamankan adalah Suwari Nasution (17) warga Jalan Jamin Ginting Desa Baru Pancur Batu, Juan Felix Siahaan (17) warga Jalan Jamin Ginting Desa Tengah Pancur Batu, dan Andrean (15) warga Pasar 8 Gang Karya Rotan 34 Percut Sei Tuan.

“Ketiga yang diamankan masih berstatus pelajar. Geng motor yang ditaksir berjumlah 200 ini bersinggungan dengan warga ketika melintas di Jalan Brigjen Katamso, Kelurahan Aur,” ujar Ainul, Selasa (18/8).

Dijelaskan dia, semula geng motor yang membawa bendera hitam motif tulisan putih dan kayu terlihat di Jalan Sudirman Medan. Mereka menggeber-geberkan sepeda motornya bahkan melanggar lalu lintas.

“Saat melintas di Jalan Brigjen Katamso Kelurahan Aur, mereka bentrok dengan warga setempat. Bentrokan dipicu karena melakukan tindakan arogan dengan menyerang seorang tukang parkir hingga kepalanya darah,” terang Ainul.

Warga yang geram dan emosi, lanjut dia, langsung melakukan aksi serangan balasan. Alhasil, beberapa orang geng motor dapat diamankan. “Ketiganya berhasil diamankan warga dan kemudian kita amankan. Saat diintrogasi, mereka mengakui telah berkeliling di sekitaran kota Medan yang berjumlah sekitar 200 orang dalam rangka 17 Agustus,” jelasnya.

Ainul menyebutkan, pihaknya juga mengamankan 3 unit sepeda motor yang dikendarai kelompok geng motor tersebut. “Saat ini ketiganya masih menjalani pemeriksaan oleh penyidik untuk proses hukum lebih lanjut,” pungkasnya. (ris/dek)

SMP se-Kabupaten Toba Mulai Belajar Tatap Muka, Gubsu: Belum Saya Izinkan

MASKER: Pelajar SD mengenakan masker di sekolahnya. Pada PPDB tahun ini, Disdik Deliserdang menerapkan protokol kesehatan secara ketat.
MASKER: Pelajar SD mengenakan masker di sekolahnya. Pada PPDB tahun ini, Disdik Deliserdang menerapkan protokol kesehatan secara ketat.
MASKER: Pelajar SD mengenakan masker di sekolahnya. Pada PPDB tahun ini, Disdik Deliserdang menerapkan protokol kesehatan secara ketat.
Ilustrasi.

KARO, SUMUTPOS.CO – Gubernur Sumatra Utara (Gubsu) Edy Rahmayadi kembali menegaskan, masih melarang sekolah belajar tatap muka. Hal ini disampaikan Gubsu di sela kunjungan kerja ke Kabupaten Karo bersama Forkopimda Provsu, dalam rangka peninjauan dampak erupsi Gunung Sinabung, sekaligus pemberian bantuan kepada masyarakat terdampak, Selasa (18/8).

“Saya masih tetap melarang belajar tatap muka langsung, belum ada izin yang diberikan. Pergubnya sudah ada, jadi mengapa dilanggar?” ujar Edy Rahmayadi usai memberikan bantuan secara simbolis di kawasan Posko Percepatan Penanggulangan Erupsi Gunung Api Sinabung, kawasan Kantor Koramil Simpang Empat, Kabupaten Karo.

Disinggung terkait sanksi yang akan diberikan kepada kabupaten/kota yang telah melakukan belajar tatap muka terhitung mulai kemarin, semisal Kabupaten Toba, Edy belum mau berkomentar lebih jauh. Hanya saja, Gubsu menyatakan pihaknya akan membahas hal tersebut usai kunjungan kerja di Kabupaten Karo sehubungan penanganan erupsi Sinabung.

Dalam Kunkernya ke Kabupaten Karo, Gubsu Edi Rahmayadi didampingi Pangdam I/Bukit Barisan (BB) Mayjen TNI Irwansyah, Kapolda Sumut, Irjen Pol Martuani Sormin, Kadis dan Kabid lingkungan Pemprovsu, Perwira jajaran Kodam I BB dan Poldasu beserta sejumlah Bintara. Dandim 0205/TK, Letkol Kav Yuli Eko Hadiyanto, Kapolres Tanah Karo, AKBP Yustianus Setyo Indriyono SH, SIK, dan jajaran Kodim 0205/TK berserta personil Polres Karo.

Sementara, Jubir Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Sumut, Aris Yudhariansyah mengatakan, semua jenjang pendidikan mulai SD hingga SMA/SMK sederajat, belum diperkenankan menyelenggarakan kegiatan belajar mengajar (KBM) tatap muka. “Ya, masih sesuai edaran gubernur Sumut (dilakukan secara daring/online),” tegasnya.

Diketahui, sebanyak 51 SMP se-Kabupaten Toba mulai menggelar kegiatan belajar mengajar (KBM) tatap muka, Selasa (18/8). Belajar tatap muka untuk pertama kalinya sejak terjadi pandemi Covid-19 ini, diawali dengan pemberian materi tentang protokol kesehatan dalam kehidupan keseharian.

“Materi bidang studi sudah dilakukan sebelumnya secara daring dan luring. Untuk saat ini terpenting bagaimana guru memberikan pemahaman kepada siswa supaya terjaga dari penyebaran virus covid-19 yang saat ini masih mewabah,” ujar Kepala Dinas Pendidikan Toba, Parlinggoman Panjaitan di Balige, Selasa (18/8).

Parlinggoman mengatakan, meski tidak ada dalam kurikulum pendidikan, materi protokol kesehatan adalah hal yang harus supaya pandemi tidak menjadi musibah dalam proses pembelajaran tatap muka yang baru dimulai. “Dukungan orang tua sangat dibutuhkan mengarahkan anak supaya tidak berkerumunan setelah keluar sekolah. Bahkan kalau boleh siswa diantar sendiri ke sekolah,” sebutnya.

Lanjut Parlinggoman, proses belajar-mengajar tatap muka pasca new normal Covid-19 sementara masih berlaku khusus di tingkat SMP, setelah itu berlanjut tingkat SD dan PAUD. “Kita pastikan dulu setelah tidak ada masalah baru penerapannya berlanjut ke jenjang SD dan TK, “ terangnya.

Bupati Toba, Darwin Siagian yang hadir dalam monitoring sistim pembelajaran tatap muka kepada siswa di SMPN 4 Balige menyampaikan bahwa tatap muka masih awal atau percobaan. “Anak-anak kami karena situasi wabah belum usai maka diharapkan siswa tidak berkeliaran dan berkerumun. Begitu usai belajar silahkan langsung pulang ke rumah,” katanya.

Disampaikan Bupati, demi kelancaran proses belajar mengajar secara tatap muka yang saat ini baru dimulai membutuhkan dukungan partisipasi khusus dari seluruh masyarakat sehingga jauh dari wabah. “Kita harapkan dalam proses belajar mengajar tidak ada yang terserang covid, ketika ini muncul maka terpaksa kembali ke proses belajar daring dan luring, “terangnya.

Kunjungan monitoring pembelajaran tatap muka pasca new normal selain Bupati didampingi Kadis Pendidikan juga hadir Kepala BKD Kasten Panjaitan, Kabag Humas Robinson Siagian. (bbs/mbd/prn)

Gubsu, Kapoldasu dan Pangdam Pantau Sinabung

PANTAU: Gubsu Edy Rahmayadi bersama Kapoldasu Irjen Pol Martuani Sormin dan Pangdam I/BB Mayjen TNI Irwansyah memantau aktivitas Gunung Sinabung, Selasa (18/8).
PANTAU: Gubsu Edy Rahmayadi bersama Kapoldasu Irjen Pol Martuani Sormin dan Pangdam I/BB Mayjen TNI Irwansyah memantau aktivitas Gunung Sinabung, Selasa (18/8).
PANTAU: Gubsu Edy Rahmayadi bersama Kapoldasu Irjen Pol Martuani Sormin dan Pangdam I/BB Mayjen TNI Irwansyah memantau aktivitas Gunung Sinabung, Selasa (18/8).
PANTAU: Gubsu Edy Rahmayadi bersama Kapoldasu Irjen Pol Martuani Sormin dan Pangdam I/BB Mayjen TNI Irwansyah memantau aktivitas Gunung Sinabung, Selasa (18/8).

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Sejak sepekan terakhir, Gunung Sinabung mengalami peningkatan aktivitas. Tercatat, belasan kali gunung berapi di Kabupaten Karo tersebut mengalami erupsi yang mengeluarkan abu vulkanik dan awan panasn

Guna mengecek kondisi terkini, Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Edy Rahmayadi meninjau langsung ke Kabupaten Karo bersama Kapolda Sumut, Irjen Pol Martuani Sormin dan Pangdam I/BB Mayjen TNI Irwansyah, Selasa (18/8).

Begitu tiba di Kabupaten Karo, Gubsu, Kapolda Sumut dan Pangdam I/BB langsung menuju ke pos Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG), di Jalan Kiras Bangun, Simpangempat. Setibanya di Pos Pengamatan Gunung Api, mereka langsung mengamati aktivitas terkini Gunung Sinabung.

Di sana, Edy sempat meminta kepada Forkopimda Kabupaten Karo agar memperketat penjagaan di sekitar zona merah Gunung Sinabung. Pasalnya, seperti diketahui hingga kemarin Sinabung masih terus mengalami aktivitas yang cukup tinggi. “Saya minta Forkopimda terutama TNI dan Polri agar memperketat penjagaan, kita harus mengantisipasi segala kemungkinan terburuk,” katanya.

Usai memantau visual Sinabung, Edy langsung bergerak ke Koramil 04/SE yang merupakan posko tanggap darurat bencana Erupsi Gunung Sinabung.

Berdasarkan catatan pos pengamatan menerangkan Gunung Sinabung, terakhir erupsi dengan tinggi kolom 4.200 meter, Jumat (14/8) sekira Pukul 16.56 WIB lalu. Bahkan, kolom abu teramati berwarna kelabu hingga coklat dengan intensitas tebal condong ke arah Timur. Selain itu, erupsi ini terekam di seismogram dengan amplitudo maksimum 40 mm dan durasi ± 9 menit 40 detik. (bbs)