MEDAN, SUMUTPOS.CO – DPP Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan akan mengumumkan rekomendasi bakal calon (balon) kepala dan wakil kepala daerah yang diusung pada Pilkada Serentak 2020. Pada gelombang II rekomendasi ini, DPP PDIP mengumumkan 15 pasangan calon dari tujuh provinsi, termasuk Sumatera Utara.
Khusus untuk Sumut, PDIP baru mengumumkan balon jagoan untuk dua daerah, yakni pasangan Asner Silalahi dan Susanti Dewayani di Pilkada Pematangsiantar, dan pasangan Darma Wijaya-Adlin Umar Tambunan di Pilkada Serdangbedagai.
Sekretaris PDI Perjuangan Sumut, Soetarto, Kamis (16/7), mengatakan keempat tokoh yang akan diumumkan itu sesuai rekomendasi pihaknya usai tahap penjaringan dan penyaringan bacalon kepala daerah untuk Pilkada 2020.
“Mereka memang mendaftar di DPC partai kita. Kalau untuk rekom DPP itu, adalah semua yang terdaftar dan terjaring di DPC. Ya seperti Pak Asner Silalahi, Pak Fitriansyah, ada Pak Binsar Situmorang, pejabat di Pemerintah Provinsi Sumut. Ya banyak kita sampaikan itu. Begitupun kami akan ikuti dulu pengumuman virtualnya besok,” katanya.
Selama masa penjaringan di tingkat DPC dan DPD partai, semua bacalon yang akan berkontestasi disampaikan ke DPP berdasarkan peta dan alfabetis. Setelah itu secara bersama-sama baik DPD dan DPP, memetakan siapa calon kuat sebelum DPP memutuskan akan mengusung tokoh tersebut.
“Tentu dengan pertimbangan-pertimbangan seperti komitmen terhadap ideologi Pancasila, dasar-dasar bernegara UUD 1945, dan kerakyatan. Kemudian peluang untuk elektabilitas dan kondisi sosial kultural yang ada di Siantar dan Sergai. Ini tentu menjadi pertimbangan-pertimbangan DPP partai serta tentang soliditas juga,” katanya.
Begitupun di Pilkada Sergai, nama-nama tokoh seperti bacalon petahana, Soekirman, Darma Wijaya ikut masuk pemetaan pihaknya. Namun ia menyebut, dari kedua sosok tersebut, Darma Wijaya punya kans lebih besar, mengingat wakil bupati Sergai itu adalah ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Sergai.
“Sebagai kader partai, peluangnya lebih terbuka (diusung dan didukung), meski tak menutup kemungkinan memilih calon dari eksternal,” katanya.
Pihaknya optimis sebelum Agustus mendatang, semua rekomendasi bacalon yang diusung telah turun dari DPP sehingga mesin partai dapat bekerja sampai ke akar rumput.
“Harapan kita begitu. Apalagi September sudah masuk pendaftaran bacalon. Kami yakin dengan domain DPP ini, semua calon sebelum diusung telah melalui berbagai pertimbangan. Bagi seluruh kader partai di Sumut, kami tetap tegak lurus, patuh kepada apapun yang diputuskan DPP dan akan tetap solid mendukung dan memenangkan yang ditetapkan DPP partai,” pungkasnya.
Pada 19 Februari 2019 lalu, DPP PDIP telah umumkan rekomendasi tahap I para bacalon Pilkada 2020. Khusus Sumut diketahui baru diumumkan untuk empat daerah.
Pilkada Samosir misalnya, nama bacalon yang diusung yakni Rapidin Simbolon dan Juang Sinaga. Humbahas atas nama Dosmar Banjarnahor dan Yanto Sihotang. Nias Selatan atas nama Hilarius Doha dan Firman Giawa, dan Gunungsitoli atas nama Lakhomirazo Zebua dan Sowa’a Laoli. (prn)
SIDANG: Sidang kasus suap Wali Kota Medan nonaktif T. Dzulmi Eldin, berlangsung secara online di Penadilan Tipikor Medan, akhir pekan lalu.
SIDANG: Sidang kasus suap Wali Kota Medan nonaktif T. Dzulmi Eldin, berlangsung secara online di Penadilan Tipikor Medan, beberapa waktu lalu.
MEDAN, SUMUTPOS.CO – Mantan Wali Kota Medan, Tengku Dzulmi Eldin, yang divonis hukuman 6 tahun penjara dalam kasus suap sebesar Rp2,1 miliar, dieksekusi ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Tanjung Gusta, Kamis (16/7). Eksekusi dilaksanakan Jaksa KPK, Medi Iskandar Zulkarnain, setelah putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi tertanggal 11 Juni 2020 lalu telah inkrah (berkekuatan hukum tetap) pascapencabutan akta banding Eldin, pekan lalu.
Kuasa hukum Dzulmi Eldin, Junaidi Matondang, membenarkan Eldin telah mencabut akta banding yang telah didaftarkan atas saran keluarga. “Setelah kita berdiskusi, ada pertimbangan untuk mendengarkan saran keluarga. Tapi tidak bisa saya sebutkan karena tidak etis,” kata Junaidi menjawab Sumut Pos, Kamis (16/7).
Junaidi menjelaskan, Eldin mengajukan akta pernyataan banding beberapa hari setelah vonis dijatuhkan. Namun pekan lalu, ia akhirnya mencabut akta banding. “Kalau tidak salah minggu lalu (cabut banding). Kemudian KPK (Komisi Pemberantas Korupsi) juga mencabut memori bandingnya,” katanya.
Menurut Fadli, kini putusan terhadap kliennya telah berkekuatan hukum tetap. “Ya sudah inkrah,” tandasnya.
Sebelumnya, Majelis Hakim PN Tipikor Medan memvonis Dzulmi Eldin hukuman selama 6 tahun penjara dan denda sebesar Rp500 juta, dengan ketentuan apabila pidana denda tersebut tidak dibayar oleh terdakwa, akan diganti dengan pidana kurungan selama 4 bulan kurungan. Dia dinyatakan terbukti menerima suap atau hadiah berupa uang secara bertahap berjumlah Rp2.155.000.000, dari beberapa Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD)/Pejabat Eselon II.
Selain itu, majelis hakim yang diketuai Abdul Aziz, juga memberikan hukuman tambahan kepada Dzulmi Eldin yakni mencabut hak politik selama 4 tahun setelah masa hukuman pokok berakhir.
Majelis hakim menyatakan bahwa perbuatan Dzulmi Eldin terbukti melanggar Pasal 12 huruf (a) Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana jo Pasal 64 ayat (1) KUHPidana.
Putusan itu lebih ringan dibanding tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari KPK, Siswandono, yang menuntut Dzulmi Eldin selama 7 tahun penjara dan denda Rp500 juta subsider 6 bulan kurungan. Selain itu, KPK juga menuntut agar hak politik Dzulmi Eldin dicabut selama 5 tahun. (man/fdh)
ASTEROID: Asteroid 2020ND adalah batuan luar angkasa berukuran 170 meter, dan akan mendekati Bumi hanya dalam beberapa hari.
ASTEROID: Asteroid 2020ND adalah batuan luar angkasa berukuran 170 meter, dan akan mendekati Bumi hanya dalam beberapa hari.
JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Sebuah asteroid yang berukuran hampir satu setengah kali lebih besar dari ukuran London Eye tengah mendekati Bumi. NASA menggambarkan objek tersebut berpotensi berbahaya.
Mengutip Express.co.uk, Kamis (16/7), Asteroid 2020ND adalah batuan luar angkasa yang benar-benar mengerikan. Berukuran 170 meter – dan akan mendekati Bumi hanya dalam beberapa hari.
NASA dan Badan Antariksa Eropa (ESA) mengungkap bahwa asteroid itu akan melakukan pendekatan terdekat ke Bumi pada 24 Juli, ketika dalam jarak 0,034 unit astronomi (AU) dari planet kita.
Satu AU (149.598.000 km) adalah jarak antara Bumi dan Matahari, jadi hari Sabtu mendatang, asteroid itu akan berjarak 5.086.327 kilometer dari planet kita – selebar rambut dalam istilah astronomi.
Batu luar angkasa yang tingginya 135 meter itu juga bergerak dengan kecepatan 13,5 kilometer per detik – atau 48.000 kilometer per jam.
Pada jarak 0,034 AU, NASA menggambarkan objek tersebut sebagai “asteroid yang berpotensi berbahaya (PHA)”.
“Asteroid Berbahaya (potentially hazardous asteroid /PHA) saat ini didefinisikan berdasarkan parameter yang mengukur potensi asteroid untuk melakukan pendekatan yang mengancam ke Bumi,” Badan Antariksa AS itu mengatakan.
“Secara khusus, semua asteroid dengan jarak persimpangan orbit minimum (MOID) 0,05 au atau kurang dianggap PHA.”
Karena kedekatannya yang relatif, Asteroid 2020ND juga merupakan objek dekat Bumi (near Earth object/NEO), yang memberi ruang angkasa peluang sempurna untuk mempelajarinya.
NASA mengatakan di situs web Jet Propulsion Laboratory (JPL): “NEO adalah komet dan asteroid yang didorong oleh gaya tarik gravitasi planet terdekat menjadi orbit yang memungkinkan mereka memasuki lingkungan Bumi.
“Minat ilmiah pada komet dan asteroid sebagian besar disebabkan oleh statusnya sebagai puing-puing sisa yang relatif tidak berubah dari proses pembentukan tata surya sekitar 4,6 miliar tahun yang lalu.”
“Planet-planet luar raksasa (Jupiter, Saturnus, Uranus, dan Neptunus) terbentuk dari penggumpalan miliaran komet. Dan sisa serpihan dari proses pembentukan ini adalah komet yang kita lihat hari ini.”
“Demikian juga, asteroid hari ini adalah potongan-potongan yang tersisa dari aglomerasi awal planet-planet bagian dalam yang mencakup Merkurius, Venus, Bumi, dan Mars.”
Potensi Asteroid Menghancurkan
Sementara itu, kemungkinan asteroid besar mengenai Bumi kecil – NASA meyakini ada satu dari 300.000 peluang setiap tahun bahwa ada batu ruang angkasa dapat menyebabkan kerusakan regional akan menghantam – prospek yang menghancurkan bukan tidak mungkin.
Namun, sejauh ini sudah ada beberapa rencana yang dapat membantu Bumi melawan kemungkinan serangan asteroid.
NASA saat ini sedang mempelajari Asteroid Bennu, dengan pesawat ruang angkasa OSIRIS-Rex yang tiba pada tahun 2018.
Sebagian alasan NASA mengirim pesawat ruang angkasa OSIRIS-Rex, untuk mengumpulkan informasi lebih lanjut tentang batu ruang angkasa yang panjangnya 1.640 kaki (500 m).
NASA khawatir asteroid itu, yang berpotensi melenyapkan sebuah negara di Bumi, dapat menghantam planet kita dalam 120 tahun ke depan, dengan pendekatan berikutnya pada 2135.
Misi ini akan memberikan informasi penting tentang cara membelokkan asteroid dari jalur tabrakan mereka dengan Bumi, tetapi NASA menegaskan kembali sementara ada kemungkinan kecil Bumi dapat terkena dampak, “selama jutaan tahun, dari semua planet, Bennu kemungkinan besar akan menabrak Venus “. (lp6)
MEDAN, SUMUTPOS.CO – Dukungan terhadap Musa Rajekshah (Ijeck) menguat menyongsong pelaksanaan Musyawarah Daerah (Musda) X ulang Partai Golongan Karya Sumatera Utara, yang rencana dihelat di Jakarta pada akhir Juli 2020.
Dukungan datang dari organisasi sayap Partai Golkar, seperti Kesatuan Perempuan Partai Golkar (KPPG). Selain itu dukungan juga mengalir dari organisasi yang dilahirkan Partai Golkar, yakni Pengajian Al Hidayah Sumut dan Himpunan Wanita Karya (HWK).
“Ketiga organisasi perempuan ini sebelumnya dalam Musda Golkar di JW Marriott memberikan dukungan untuk Yasyir Ridho. Tetapi sekarang dialihkan dan bergeser dengan kepada Ijeck,” kata Wakil Ketua Korbid Pemenangan Pemilu Golkar Sumut, Irham Buana Nasution kepada Sumut Pos, Kamis (16/7).
Di samping dukungan tiga organisasi perempuan itu, organisasi yang mendirikan Partai Golkar yaitu MKGR, Kosgoro 1957 dan SOKSI, juga telah memberi dukungan untuk wakil gubernur Sumut tersebut.
“Dukungan dari DPD Golkar kabupaten/kota semakin solid mendukung Ijeck. Hal ini terbukti dengan makin aktif dan intens komunikasi yang terbangun antara ketua Golkar kabupaten/kota dengan Ijeck. Bahkan banyak di antaranya telah menyatakan dukungan untuk Ijeck, dan akan memilih Ijeck pada musda nanti,” kata anggota DPRD Sumut ini optimis.
Menurutnya, dukungan ini semakin meyakinkan bahwa musda akan aklamasi memilih Ijeck sebagai ketua Golkar Sumut 2020-2025. “Sebab Ijeck sudah memegang surat diskresi dari Ketua Umum Airlangga Hartanto,” pungkasnya.
Sebelumnya pada Senin malam (13/7) di Le Polonia Hotel Medan, ketua dan sekretaris 27 DPD Golkar kabupaten/kota di Sumut menggelar deklarasi mendukung Ahmad Yasyir Ridho Loebis menjadi Ketua Golkar Sumut pada Musda X Golkar Sumut, akhir Juli. Selain ke-27 ketua dan sekretaris DPD Golkar kabupaten/kota, juga hadir Ketua MKGR Sumut, Wagirin Arman, Ketua SOKSI Sumut, Indra Alamsyah, Ketua AMPI Sumut, David Lubis, dan Ketua AMPG Sumut, Agung Sitepu.
Di antara DPD Golkar kabupaten/kota yang hadir, yakni Ketua DPD Golkar Medan, HM Syaf Lubis, Ketua Golkar Simalungun, Timbul Jaya Sibarani, Ketua Golkar Binjai, Zainuddin Purba, dan Ketua Golkar Labura, Ali Tambunan.
Deklarasi dukungan dipimpin Ketua Golkar Simalungun Timbul Jaya Sibarani. “Pimpinan Partai Golkar kabupaten/kota se Sumut menyatakan, ditambah dengan organisasi Hasta Karya, Sayap, dan AMPG dan AMPI, menyatakan sepenuhnya mendukung saudara Yasyir Ridho Loebis menjadi Ketua Partai Golkar Provinsi Sumut 2020-2025,” kata Timbul. (prn)
LIVE: Jubir TGTPP Covid-19 Sumut, Aris Yudhariansyah, melakukan konferensi video secara live dari Media Center GTPP Covid-19 Sumut, Kantor Gubernur Sumut, Medan, Kamis (16/7).
LIVE: Jubir TGTPP Covid-19 Sumut, Aris Yudhariansyah, melakukan konferensi video secara live dari Media Center GTPP Covid-19 Sumut, Kantor Gubernur Sumut, Medan, Kamis (16/7).
MEDAN, SUMUTPOS.CO – Meningkatnya kasus positif Covid-19 di Sumatera Utara (Sumut) membuat Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Sumut memassifkan kegiatan testing, tracing dan treatment (3T). Dengan peningkatan kegiatan 3T, GTPP Covid-19 Sumut berharap bisa menekan angka kenaikan paparan Covid-19 di Sumut.
Sumut sendiri saat ini memiliki enam laboratorium pemeriksa Covid-19 yang telah terdaftar di Kementerian Kesehatan RI. Keenam laboratorium tersebut yakni Rumah Sakitn
Universitas Sumatera Utara (RS USU), Rumah Sakit Umum Pemerintah (RSUP) Adam Malik Medan, Mikrobiologi FK USU, RS Murni Teguh, RS TK. II Putri Hijau Medan dan RS Prima Husada Cipta Medan milik Pelindo I.
“Kita memiliki enam lab untuk pemeriksaan Covid-19 dan itu akan kita maksimalkan untuk mendorong testing dan tracing. Kenaikan konfirmasi kasus beberapa hari ini juga menunjukkan aktivitas tracing yang meningkat,” kata Juru Bicara GTPP Covid-19 Sumut Aris Yudhariansyah saat siaran langsung di Media Centre GTPP Covid-19 Sumut, Kantor Gubernur Sumut, Kamis (16/7).
Sedangkan untuk treatment atau perawatan, sambung dia, sudah dilakukan oleh rumah sakit secara maksimal, untuk melayani pasien yang membutuhkan perawatan. Untuk itu dia mengingatkan bahwa 3T ini akan menjadi kunci dalam menurunkan angka kasus positif dan angka fatalitas karena Covid-19.
“Tapi ada tiga jurus lain juga yang digunakan untuk melandaikan kurva Covid-19, yaitu dengan menjaga jarak, pakai masker dengan benar dan disiplin, serta selalu mencuci tangan,” tandasnya.
Sesuai dengan Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/Menkes/413/2020 tentang Pedoman Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 yang ditandatangani 13 Juli 2020, GTPP Covid-19 Sumut juga akan mengikuti istilah baku yang dipakai seluruh dunia terkait istilah suspek, kasus probable dan kasus konfirmasi.
“Sesuai dengan Kemenkes yang baru PCR test lebih difokuskan menjaring kasus baru dan gugus tugas juga akan mengikuti istilah baku yang dipakai seluruh dunia untuk penggunaan istilah suspek, kasus probable dan kasus konfirmasi,” tambah Aris. (ris)
MEDAN, SUMUTPOS.CO – Menyusul BPJS Kesehatan Cabang Medan, Kantor Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Penataan Ruang (PKP2R) Kota Medan, di Jalan AH Nasution, Kecamatan Medan Johor, Kota Medan, ditutup sejak Kamis (16/7). Penutupan karena ada pegawai yang positif Covid-19 itu berlangsung selama 14 hari, yakni hingga 29 Juli mendatang. Kantor akan kembali dibuka pada Senin 3 Agustus 2020.
KABAR PENUTUPAN diumumkan lewat selebaran yang ditempel di pos security dan dinding kantor dinas tersebut. Di bawah tulisan penutupan kantor, tercantum tanda tangan Kepala Dinas (Kadis) PKPPR Kota Medan, Benny Iskandar ST MT.
Benny Iskandar yang dikonfirmasi Sumut Pos, membenarkan kabar penutupan kantor “Ada yang kena Covid,” ucap Benny, Kamis (16/7).
Ditanya berapa jumlah pegawai di Dinas PKPPR Kota Medan yang positif terinfeksi Covid-19, Benny enggan mengungkap. “Itu nggak bisa saya jawab. Kasihan anggota saya yang positif. Kemarin ada yang sudah dikucilkan dan dijemput, padahal rekomendasi dari dokter hanya isolasi mandiri,” jelasnya.
Benny mengatakan, langkah menutup sementara kantor tersebut adalah sebagai upaya mencegah penyebaran Covid-19, sekaligus bentuk kepatuhan Dinas PKPPR terhadap Pewal No.27 tahun 2020 tentang penerapan Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) di tengah pandemi Covid-19 di Kota Medan. “Perwal dibuat untuk dipatuhi,” tegasnya.
Benny juga telah meminta seluruh pegawainya di Dinas PKPPR Kota Medan untuk melakukan isolasi mandiri di kediaman masing-masing. “Belum semua ditest swab. Tapi pegawai sudah kita minta isolasi mandiri. Kantor juga sudah disemprot. Dan kita sudah minta penyemprotan dilakukan lagi,” terangnya.
Walaupun bentuk pelayanan kepada masyarakat ditiadakan sementara, namun menurut Benny, masyarakat masih bisa mendapatkan pelayanan informasi dan pengaduan. “Untuk pelayanan informasi dan pengaduan masih bisa melalui website patroltaru.pemkomedan.go.id,” pungkasnya.
Dalam selebaran yang ditempel di Kantor Dinas PKPPR, dinyatakan penutupan kantor dan diliburkannya pegawai Dinas PKPPR sementara waktu, untuk memutus mata rantai penularan wabah Covid-19.
“Segala bentuk pelayanan kepada masyarakat ditiadakan. Aktivitas pelayanan akan dibuka kembali mulai 3 Agustus 2020. Bagi masyarakat yang membutuhkan informasi tata ruang atau penyampaian pengaduan dapat dilakukan melalui website Patroltaru,” demikian isi selebaran.
Sebelum kantor Dinas PKPPR, kantor BPJS Kesehatan Cabang Medan sudah lebih dahulu ditutup, menyusul adanya pegawai yang terkonfirmasi positif Covid-19. Akibatnya, pelayanan yang dilakukan secara tatap muka dialihkan sementara waktu via whatsapp (WA).
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Medan, Sari Quratul Ainy, awal pekan ini membenarkan ada pegawainya yang terinfeksi Covid-19. “BPJS Kesehatan Cabang Medan mengumumkan penghentian sementara kegiatan layanan administrasi tatap muka langsung kepada peserta JKN-KIS dan masyarakat Kota Medan mulai 13 sampai 24 Juli 2020. Hal tersebut dilakukan setelah sebelumnya terkonfirmasi ada pegawai yang dinyatakan positif Covid-19 dari hasil swab tes PCR,” ujar Sari, Senin (13/7).
Selama penghentian kegiatan layanan administrasi tatap muka langsung, pelayanan kepada peserta tetap dapat dilakukan melalui kanal-kanal yang sudah disiapkan. Seperti care center BPJS Kesehatan 1500 400 atau aplikasi Mobile JKN, dan nomor whatsapp yang dapat dihubungi oleh peserta untuk pelayanan informasi, pengaduan serta layanan administrasi.
Positif Covid-19 Naik 97 Kasus
Sementara itu, angka kasus positif Covid-19 di Sumut kembali meningkat, Kamis (16/7). Berdasarkan data terbaru Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Sumut, jumlah konfirmasi positif melalui pemeriksaan swab Polymerase Chain Reaction (PCR) bertambah sebanyak 97 kasus.
“Kasus positif Covid-19 meningkat menjadi 2.693 dari hari sebelumnya 2.596,” ungkap Jubir GTPP Covid-19 Sumut, dr Aris Yudhariansyah, Kamis (16/7) sore.
Peningkatan angka juga terjadi pada pasien dalam pengawasan (PDP) sebanyak 7 kasus menjadi 313. Kemudian, meninggal dunia karena Covid-19 5 kasus menjadi 136, dan angka sembuh naik 29 kasus menjadi 634. Sedangkan angka orang dalam pemantauan (ODP) turun 6 kasus menjadi 2.412.
“Secara keseluruhan data Covid-19 menggambarkan masih terjadinya penularan. Karena itu, perhatikan betul protokol kesehatan dan jalankan dengan disiplin,” sebutnya.
Kampanyekan Bahaya Covid
Terkait perubahan istilah-istilah dalam penanganan pandemi Covid-19, anggota DPRD Sumatera Utara, Abdul Rahim Siregar, mengatakan tidak menjamin pencegahan virus lebih baik. Menurutnya, yang perlu adalah mengedukasi masyarakat agar disiplin menerapkan protokol kesehatan menuju adaptasi kebiasaan baru.
“Apapun istilah yang dipakai, yang penting adalah kesungguhan dalam menangani Covid-19. Kampanyekan bahaya Covid-19 kepada masyarakat, terapkan pola hidup bersih dan sehat, dan lain sebagainya, yang memudahkan penanganan Covid-19 ini secara maksimal,” kata Abdul Rahim menjawab Sumut Pos, Kamis (16/7).
Menurut dia, pergantian istilah-istilah hanya masalah judul dan nama saja. Sedangkan substansi penanganan Covid-19 adalah agar kasusnya bisa menurun, grafiknya dapat melandai, penanganannya jelas, dan penyaluran sembako untuk jaring pengaman sosial (JPS) tepat sasaran.
Soal perubahan istilah, misalnya dari new normal menjadi adaptasi kebiasaan baru, menurut dia seharusnya pemerintah gencar menyosialisasikan konsep new. “Sebab itu bagian dari protokol kesehatan pada masa transisi menuju adaptasi kebiasaan baru ini,” pungkasnya.
Politisi Partai Keadilan Sejahtera mengharapkan, apapun pemaknaan yang dipakai pemerintah, kuncinya adalah keseriusan menangani pandemi ini. Terlebih dalam menanggulangi Covid-19 ini, pemerintah memakai uang rakyat melalui berbagai sumber pajak yang dibebankan.
“Untuk Pemprov Sumut saja, targetnya anggaran dipakai sebanyak Rp1,5 triliun. Ya itu ‘kan uang rakyat, jangan sampai disalahgunakan. Kita semua sepakat menuju tatanan hidup baru, tetapi jangan dipaksakan kondisinya,” katanya.
Karenanya ia kembali menyarankan supaya sosialisasi dan imbauan tentang penanganan Covid-19 dapat dilakukan lebih masif lagi. “Seperti imbauan di rumah-rumah ibadah, tempat-tempat umum juga dibuat imbauan. Itu penting supaya masyarakat tau. Sehingga ada sebuah keinginan dari masa transisi ini menuju adaptasi kebiasaan baru tersebut,” katanya.
Prediksi para ahli, pandemi Covid-19 kemungkinan tidak hilang dalam waktu dekat. Orang dengan penyakit penyerta dan lansia, Covid-19 merupakan kelompok paling rentan. Selain kesehatan, aspek ekonomi, sosial dan budaya juga sangat berdampak. Oleh sebab itu, diperlukan adaptasi untuk dapat bertahan dalam pandemi ini.
“Adaptasi yang kita butuhkan adalah mengubah perilaku kebiasaan kita agar kita tidak tertular virus korona. Dengan adaptasi kebiasaan baru, masyarakat bisa melakukan aktivitas di masa pandemi Covid-19. Penerapan kebiasaan baru tersebut di antaranya menggunakan masker pelindung hidung dan mulut, menjaga jarak interaksi 1-2 meter, sering mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir serta menghindari kerumunan orang,” kata Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Sumut, Whiko Irwan, Rabu (15/7).
Adaptasi yang dibutuhkan bukan berarti menghindari tempat tinggal untuk pindah ke tempat baru yang bebas Covid-19, bukan juga mengurung diri terus-menerus agar tidak terpapar virus.
“Walaupun kita hidup di tengah pandemi Covid-19, kita tetap dapat hidup, beraktivitas, mencari nafkah, refreshing, beribadah dan belajar dengan menerapkan kebiasaan baru yang kita butuhkan yakni protokol kesehatan pencegahan Covid-19. Itulah adaptasi kebiasaan baru yang dimaksudkan pemerintah untuk diterapkan masyarakat, instansi dan pelaku usaha, dalam aktivitasnya sehari-hari,” terangnya. (map/ris/prn)
TERDAKWA: Party Pesta Oktoberto Simbolon (layar monitor), terdakwa kasus korupsi pengadaan kapal fiktif menjalani sidang tuntutan, Rabu (15/7).
TERDAKWA: Party Pesta Oktoberto Simbolon (layar monitor), terdakwa kasus korupsi pengadaan kapal fiktif menjalani sidang tuntutan, Rabu (15/7).
MEDAN, SUMUTPOS.CO – Party Pesta Oktoberto Simbolon dituntut jaksa selama 6 tahun 6 bulan penjara denda Rp200 juta subsider 3 bulan kurungan. Dia dinyatakan terbukti melakukan korupsi pengadaan kapal wisata fiktif Pemkab Dairi, yang merugikan negara sebesar Rp359 juta.
Jaksa penuntut umum (JPU) Anita dalam nota tuntutannya, terdakwa Party selaku Ketua Panitia Pengadaan Barang/Jasa pengadaan kapal wisata Pemkab Dairi, melanggar pasal 2 ayat 1 Jo pasal 18 ayat 1 huruf b, ayat 2, 3 UU RI No 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU RI No 20 Tahun 2001 Jo Pasal 55 Ayat 1 Ke-1 KUHPidana.
“Menuntut, meminta kepada majelis hakim yang menyidangkan perkara ini, untuk menjatuhkan terdakwa Party Pesta Oktoberto Simbolon, dengan pidana selama 6 tahun 6 bulan penjara, denda Rp 200 juta subsider 3 bulan kurungan,” ucap jaksa dihadapan hakim ketua Syafril Batubara, di Ruang Cakra 8 Pengadilan Tipikor Medan, Rabu (15/7).
Menurut JPU, hal yang memberatkan terdakwa tidak mendukung program pemerintah dalam pemberantasan tindak pidana korupsi. “Sedangkan yang meringankan terdakwa bersikap sopan di persidangan,” katanya.
Setelah mendengarkan tuntutan jaksa, majelis hakim menunda persidangan hingga pekan depan, sekaligus memerintahkan penasihat hukum terdakwa untuk menyiapkan nota pembelaan (pledoi) terdakwa.
Akibat perbuatan Terdakwa Party Pesta Oktoberto Simbolon, baik secara sendiri-sendiri maupun secara bersama-sama dengan saksi Drs Tumbur M. Simbolon selaku Ketua Panitia Serah Terima Pekerjaan telah memperkaya diri terdakwa sendiri atau orang lain telah menimbulkan kerugian keuangan negara berdasarkan surat dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Provinsi Sumatera Utara.
Adapun kerugian negara dari APBD TA 2008 Kabupaten Dairi sebesar Rp359 juta. (man/ram)
KABUR: Masyarakat berkumpul di depan toko emas D Tarigan Sidikalang. Karena emasnya seberat 5 mayam dibawa kabur warga yang berpura-pura menjadi pembeli.
KABUR: Masyarakat berkumpul di depan toko emas D Tarigan Sidikalang. Karena emasnya seberat 5 mayam dibawa kabur warga yang berpura-pura menjadi pembeli.
DAIRI, SUMUTPOS.CO – Berkedok sebagai pembeli, seorang warga yang bepakaian perempuan membawa kabur emas seberat 5 mayam atau 16,67 gram emas dari Toko Mas D Tarigan berlokasi di Jalan Kopi nomor 39 Kelurahan Kota Sidikalang Kabupaten Dairi. Kejadian yang terjadi pada Selasa (14/7) tersebut membuat pemilik toko mengalami kerugian sekitar Rp13 juta.
Pemilik Toko Mas D Tarigan, Darwis Tarigan (53) didampingi sitri Lili Gining (47) mengatakan, dirinya dan isterinya tidak menaruh curiga sama sekali dengan pelaku. Walau sudah memantau toko selama beberapa menit.
“Sebelum masuk ke toko kami, pencuri itu sempat memarkirkan kenderaannya di depan toko sebelah samping. Tetapi, karena tiba-tiba datang tamu toko sebelah, dia pindah ke depan toko kami,” ujar Darwis.
Bahkan, sebelum melakukan aksinya, pencuri tersebut hanya duduk di depan tokonya sambil melihat ke arah toko emas. Setelah itu, si pencuri langsung masuk ke toko dan memilih-milih sejumlah emas yang terpajang di steling.
“Saat milih-milih itu dirinya beraksi. Dia menyuruh isteri saya untuk menimbang satu barang, dan langsung membawa kabur gelang yang sedang dipegang dengan menggunakan sepeda motor miliknya ke arah jalan Merdeka,” lanjutnya.
Darwin menyebut, pencuri yang melarikan logam mulia tempahan gelang tersebut ciri-cirinya memakai baju perempuan, memakai jilbab, pakai penutup wajah (cebo) serta pakai kacamata. Darwis mengaku, saat kejadian dia berada dilantai 2 rumahnya.
Para tetangga sempat mengejar pelaku, tetapi tidak berhasil. Dan dirinya tidak berminat untuk melaporkan ke pihak berwajib.
“Tetapi, pasca kejadian Polisi sudah datang kelokasi. Saya iklas atas kejadian itu, mungkin dia sangat butuh sehingga kami iklaskan sajalah,” ucap Darwis. (rud/ram)
MASUK: Anggota KPK saat masuk ke RS Aekkanopan yang berada di kawasan Sawah Lebar Kecamatan Kualuh Selatan, Rabu (15/7).
MASUK: Anggota KPK saat masuk ke RS Aekkanopan yang berada di kawasan Sawah Lebar Kecamatan Kualuh Selatan, Rabu (15/7).
AEKKANOPAN, SUMUTPOS.CO – Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI mendatangi rumah dinas Bupati Labuhanbatu Utara yang berdekatan dengan kantor bupati, Rabu. Sedang tim yang lain juga mendatangi RSUD Aekkanopan yang berada di seputaran Sawah Lebar Kecamatan Kualuhselatan, Rabu.
Rombongan tetap dikawal personell kepolisian. Sementara petugas anti rasuah melaksanakan tugas, pagar pintu rumah dinas ditutup dan beberapa personel Sat Pol PP terlihat berjaga.
Pada saat yang hampir bersamaan, di RSUD Aekkanopan yang baru, sejumlah petugas dari KPK juga melakukan aktivitasnya. Mereka memeriksa beberapa titik di kompleks rumah sakit yang belum difungsikan sepenuhnya itu.
Usai melakukan pemeriksaan, tim kemudian bergerak memasuki gedung utama RS tersebut. Diantara tim ada yang mengenakan rompi bertuliskan KPK di bagian belakangnya.
Tanpa berbicara, mereka memasuki pintu RS dikawal personel kepolisian. Sementara anggota security RS yang bertugas berjaga di depan pintu masuk. Selain itu beberapa pegawai RS juga terlihat duduk di dekat pintu masuk.
Menurut pegawai yang ada di sana, Direktur RSUD Aekkanopan dr T Mestika Mayang berada di dalam. Namun siapa dan apa kegiatan yang dilakukan di dalam gedung tersebut tidak diketahuinya.
Beberapa waktu setelah tim masuk ke RS, Kadis PU Labura Edwin Defrizen datang dengan mengenderai mobil dinas ke rumah sakit. Setelah berdiri beberapa saat ia pun masuk ke dalam tanpa memberi komentar apa pun.
Berselang beberapa saat kemudian, salah satu kabid di Dinas PU Labura pun datang. Ia pun langsung masuk ke dalam tanpa memberi komentar. (ant/ram)
BELAJAR DARI RUMAH: Abel A, seorang siswi sekolah dasar, sedang belajar daring dari rumah di tengah pandemi Covid-19. Tahun ajaran baru 2020/2021 dimulai Juli mendatang. Pembelajaran tatap muka hanya dibolehkan di daerah zona hijau.
BELAJAR DARI RUMAH: Abel A, seorang siswi sekolah dasar, sedang belajar daring dari rumah di tengah pandemi Covid-19.
HUMBAHAS, SUMUTPOS.CO – Ketua Komisi A DPRD Humbang Hasundutan, Bresman Sianturi mendukung Dinas Pendidikan dalam proses pembelajaran tatap muka disekolah tingkat SMP, walau tanpa ada kajian ilmiahnya.
Bresman menilai, keputusan yang dibuat Dinas Pendidikan dalam proses pembelajaran tatap muka kepada anak didik SMP dengan sistem pendidikan dicoba selama 14 hari yang terhitung sejak 13 Juli dengan cara bergiliran selama waktu 4 jam, sangat tepat. Apalagi dengan penerapan protokol kesehatan dan proses belajar mengajar tidak rumit, sehingga cukup baik demi pendidikan biarpun ditengah pandemi Covid-19.
“Saya kira program ini sangat bagus, jadi kita harus mendukung,” ujar legislator Demokrat ini saat menerima audiensi Dinas Pendidikan Humbahas di ruangan Komisi C DPRD Humbang Hasundutan, Rabu (15/7).
Meski proses belajar mengajar dilakukan bergiliran atau sift, menurut dia hal ini masih tetap membutuhkan pengawasan. Pasalnya, tidak ada jaminan kepada siapapun penyakit ini terkena.
“Pengawasan itu kita serahkan ke masing-masing sekolah, kalau tanpa kajian ilmiahnya itu kita tidak tahu, tapi karena sesuai protokol kesehatan, kita dukung,” ucap Bresman.
Bresman menjelaskan bahwa sekolah tatap muka saat ini adalah moment yang sangat tepat. Selain dikarenakan masuk zona hijau, anak didik dipastikan sudah bosan di rumah. Apalagi, lanjut dia, Pemerintah sudah menyiapkan jauh hari sebelumnya program ini agar tidak menjadi kecolongan.
“Ya, selain dari keputusan 4 Menteri, kan pemerintah sudah menyiapkan, itu kata mereka ya mudah-mudahaan tidak kecolongan. Bagi ada orangtua yang merasa keberatan, tetap dilayani pemerintah anaknya belajar dari rumah. Jadi belum ada pemaksaan anak didik ini masuk kesekolah,” katanya.
Sementara, Kepala Dinas Pendidikan Humbahas, Jonny Gultom didampingi Kepala Bidang Pembinaan Tenaga Kependidikan, Marudut Simanullang mengatakan, bahwa program ini tetap dilanjutkan dengan syarat sesuai dalam surat keputusan 4 Menteri dengan tetap mengacu protokol kesehatan.
Pihaknya tak akan mengubah, karena daerah Humbang Hasundutan masih terbilang aman, apalagi jauh hari sebelumnya pihaknya sudah mempersiapkan untuk proses belajar tatap muka ini.
“Program ini tetap lanjut, karena analisa yang diberikan kepada kita bahwa kondisi di Humbahas zona hijau dan kita jauh hari sebelumnya sudah mempersiapkan jika bagaimana dilakukan proses belajar mengajar dengan tatap muka,” ucap Jonny.
Dalam pembelajaran tatap muka kali ini, pihaknya mengurangi sistem pelajaran dengan cara menggunakan gaya rileks. Dimana, selama beberapa menit, guru mengajar anak didiknya pola rileks. Seperti mengajak untuk menggerakan badan sehingga tidak mengalami stress karena dalam satu ruangan anak didik ini belajar 4 jam.
Selain proses tersebut, tambah dia, pihaknya juga menyiapkan waktu 10 menit kepada anak didik untuk keluar pengganti istirahat, namun dengan cara bergiliran untuk menghindari kerumunan.
“Jadi kita lakukan ini sesuai kebutuhan, disamping dengan kondisi ini bahwa masing masing guru kita mintakan menyiapkan tiga materi yakni materi RPP tatap muka, RPP penugasan siswa bagi tidak punya adroid dan RPP bagi siswa yang punya adroid,” ucapnya.
Lebih lanjut Jonny mengatakan, bahwa proses belajar mengajar tatap muka ini juga merupakan atas izin orangtua yang jauh hari sebelumnya dilakukan oleh setiap masing-masing sekolah. Setiap sekolah, kata Jonny, melakukan rapat bersama komite sekolah dianjurkan untuk membuat persetujuan dan tidak keberatan anaknya mengikuti kegiatan belajar mengajar tatap muka ditingkat SMP.
Jonny menambahkan, dari hasil anjurannya itu, tidak ada orangtua yang merasa keberatan anaknya belajar tatap muka disekolah. Ini terbukti, sudah dua hari seluruh SMP di Humbang Hasundutan menggelar pembelajaran tatap muka. “ Jika ada orangtua murid keberatan secara keseluruhan, maka proses KBM ini kita tutup,” kata Jonny.
Meski demikian, Jonny memberi ruang bagi orantua manakala ada yang memilih anaknya belajar dari rumah. Jika ada memilih anaknya belajar dari rumah maka pihaknya dan sekolah akan menyiapkan materi.
Adapun pertemuan antara Dinas Pendidikan Humbahas dan DPRD Humbahas ini dihadiri oleh Sanggul Rosdiana Manalu, Guntur Simamora dan usai rapat dengar pendapat dengan Dinas Pendidikan, dihadiri Kepala Dinas Pendidikan, Jonny Gultom, Kepala Bidang Pembinaan Tenaga Kependidikan, Marudut Simanullang, Kabid Pendidikan Luar Sekolah, Rosita Gultom. (des/ram)