25 C
Medan
Monday, December 22, 2025
Home Blog Page 4096

Kini PDAM Tirtanadi Sudah, Bisa Layani Sedot Tinja Masyarakat

LAUNCHING: Gubsu dan sejumlah pejabat PDAM Tirtanadi saat launching program L2T2 dan L2T3 pada 18 Febuari 2020 lalu.
LAUNCHING: Gubsu dan sejumlah pejabat PDAM Tirtanadi saat launching program L2T2 dan L2T3 pada 18 Febuari 2020 lalu.
LAUNCHING: Gubsu dan sejumlah pejabat PDAM Tirtanadi saat launching program L2T2 dan L2T3 pada 18 Febuari 2020 lalu.
LAUNCHING: Gubsu dan sejumlah pejabat PDAM Tirtanadi saat launching program L2T2 dan L2T3 pada 18 Febuari 2020 lalu.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Program Layanan Lumpur Tinja Terjadwal (L2T2) dan Layanan Lumpur Tinja Tidak Terjadwal (L2T3) sudah dilaunching Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Edy Rahmayadi, 18 Februari 2020 lalu. Kini, program tersebut sudah dapat dilaksanakan PDAM Tirtanadi kepada masyarakat, khususnya pelanggan Tirtanadi.

Kepala Divisi (Kadiv) Sekretaris Perusahaan PDAM Tirtanadi Sumut Humarkar Ritonga mengatakan, program L2T2 dan L2T3 adalah salah satu Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik-Setempat (SPALD-S), yaitu pelayanan pengelolaan air limbah rumah tangga yang berasal dari tangki septik masyarakat, baik secara terjadwal maupun berdasarkan kebutuhan, semisal tangki septik sudah penuh.

Sistem ini adalah pelayanan yang akan dilakukan PDAM Tirtanadi, selain pelayanan bagi masyarakat di wilayah yang sudah memiliki jaringan perpipaan air limbah yang saat ini jumlah pelanggannya per Juni 2020 sebanyak 19.978 atau sekitar 4,4 persen dari jumlah penduduk Kota Medan.

Menurutnya sesuai Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Sumatera Utara Nomor 03 Tahun 2018 Pasal 7 ayat 1 menyatakan, PDAM Tirtanadi adalah untuk mengelola dan menyelenggarakan pelayanan air minum yang memenuhi persyaratan kesehatan dan untuk mengembangkan perekonomian daerah.

Kemudian, meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), serta meningkatkan kualitas lingkungan dengan memberikan pelayanan pengumpulan dan penyaluran air limbah melalui sistem perpipaan dan non perpipaan dalam rangka untuk mencapai kesejahteraan masyarakat pada umumnya.

“Kami bertekad akan bekerja keras untuk memenuhi pasal 7 ayat 1 Perda Nomor 03 Tahun 2018 itu, yaitu untuk memenuhi kesehatan masyarakat dan peningkatan PAD,” kata Humarkar.

Lebih jauh dikatakannya, saat ini memang baru sekitar 4,4 persen yang baru terlayani perpipaan air limbah dari jumlah penduduk Kota Medan. Untuk itu sambung Humarkar, kepada pelanggan PDAM Tirtanadi nantinya secara otomatis sudah menjadi pelanggan air limbah, hal ini sesuai Perda Nomor 03 Tahun 2018 pasal 57 yang isinya; Dalam penyelenggaraan air minum dan air limbah PDAM Tirtanadi mempunyai hak sebagai berikut: point (h) – mewajibkan seluruh masyarakat untuk memanfaatkan sarana dan prasarana Sistem Pengelolaan Air Limbah domestik (SPALD) yang sudah terbangun.

Sementara di tempat terpisah, Kepala Cabang Pemasaran Air Limbah PDAM Tirtanadi Lokot Parlindungan Siregar mengatakan, adapun sistem pengelolaan air limbah melalui Program Pelayanan L2T2 (penyedotan tangki dilakukan kepada pelanggan secara terjadwal setiap 3 tahun sekali) dan L2T3 (berdasarkan permintaan pelayanN oleh masyarakat).

Yakni, mulai dari penyedotan di tangki septik rumah pelanggan akan dilakukan oleh petugas secara profesional, kemudian diangkut degan mobil tangki yang dilengkapi dengan GPS sehingga dipastikan PDAM Tirtanadi dapat mengawasi pelayanan dari awal sampai akhir dan lumpur tinja yang telah disedot dari rumah warga tidak dibuang sembarangan tempat dan dipastikan dibuang di Instalasi Pengolahan Lumpur Tinja (IPLT), selanjutnya lumpur tinja akan diolah di IPLT yang dimiliki PDAM Tirtanadi dengan kapasitas sebesar 50 M3/hari.

Oleh karena itu, kata Lokot, setelah dilakukan survei untuk tahap awal ada 2.700 pelanggan yang sudah bisa dilakukan penyedotan tersebar di Cabang Cemara, Cabang Diski, Cabang Tuasan dan Cabang Sei Agul Wilayah Pelayanan PDAM Tirtanadi.

Ditambahkan Lokot, nantinya di Bulan Agustus pelanggan PDAM Tirtanadi yang termasuk wilayah Cabang Cemara, Cabang Diski, Cabang Tuasan, dan Cabang Sei Agul, direkening pembayaran air akan dicantumkan pembayaran pelayanan air limbah, menurutnya hal ini sesuai dengan Keputusan Gubernur Sumatera Utara Nomor 188.44/26/KPTS/2020 Tentang Penetapan Tarif Air Limbah Layanan Lumpur Tinja Terjadwal dan Layanan Lumpur Tinja Tidak Terjadwal Perusahaan Daerah Air Minum Tirtanadi Sumatera Utara.

“PDAM Tirtanadi Sumut dalam melaksanakan program L2T2 dan L2T3 sudah siap dengan infrastruktur yang modren seperti mobil tangki, Instalasi Pengolahan Lumpur Tinja (IPLT) yang modren yang hasil proses akhirnya (lumpur tinja) akan dapat diproses menjadi pupuk, biogas, dan briket,” kata Lokot.

Keseriusan PDAM Tirtanadi dalam pelaksanaan L2T2 dan L2T3, kata Lokot, saat ini sudah memiliki peralatan dan sarana yang sangat bagus dan modren yaitu mulai dari kantor pemasaran, adanya Call Centre 1500 922, instalasi pengolahan yang baik dan memadai, serta kemudahan membayar rekening baik secara online maupun di loket-loket yang ada di kantor- kantor pelayanan PDAM Tirtanadi Sumut.

Untuk itu, lanjut Lokot Parlindungan Siregar kepada masyarakat Kota Medan khususnya diharapkan dapat memanfaatkan sarana dan prasarana L2T2 dan L2T3 ini agar kebersihan serta kesehatan dapat terjaga dengan baik. (adz)

Jalan Sudah Diperbaiki, Warga Dusun 6 Desa Bangun Sari Baru Gembira

DELISERDANG, SUMUTPOS.CO – Warga Dusun 6 Desa Bangun Sari Baru, Kecamatan Tanjungmorawa, Kabupaten Deliserdang, kini merasa senang. Pasalnya, Gang Sedulur Dusun 6 sudah diperbaiki dengan paving block, sehingga warga tidak khawatir lagi gang tersebut becek jika turun hujan.

“Alhamdulillah, perbaikan infrstruktur di dusun 6 dengan paving block yang bersumber dari Anggaran Dana Desa Bangun Sari Baru sudah dapat realisakan dengan baik,” kata Junaidi, selaku Kepala Dusun 6 Bangun Sari Baru kepada wartawan, Rabu (15/7/2020).

Menurutnya, pembangunan jalan gang ini dengan menggunakan material berupa paving block, akan dapat mengantisipasi becek jika hujan turun. “Karena air yang datang akan langsung dapat terserap dan tidak menggenang lagi,” jelas Junaidi.

Untuk itu, dia mengimbau kepada warga agar dapat bersama-sama menjaga dan merawat sarana yang telah di bangun, seperti jalan di setiap gang ini agar tidak cepat rusak. Warga sekitar juga mengaku sangat gembira dengan pembangunan jalan gang ini. Karena selama ini, gang tersebut kerap becek, bahkan terjadi genangan air. “Kami sangat gembira dengan perbaikan jalan Gang Sedulur ini. Semoga gang ini nantinya tidak akan becek lagi,” ungkapnya.

Sekretaris Desa Bangun Sari Baru, Firmansyah juga merasa senang, karena dengan dibangunnya infrastruktur, khususnya di setiap gang di masing-masing dusun, permintaan masyarakat satu persatu telah terpenuhi. “Kami dari pemerintah desa sudah menjalankan tugas dan permintaan dari masyarakat sudah terpenuhi. Infrastruktur yang telah dibangun ini, bersumber dari Dana Desa, dan pelaksanaan pembangunan tahap l di Desa Bangun Sari Baru sudah selesai dikerjakan sehingga tidak ada yang tertinggal tahapan pelaksanaannya,” jelas Firman.

Sekdes juga berharap, warga dapat merasakan manfaat jalan gang yang sudah dibangun dengan paving block tersebut, serta dapat menjaganya dengan baik. (adz)

Gugatan Sengketa Gedung Warenhuis Kalah di PTUN Medan, Pemko Siapkan Banding

istimewa/sumut pos SENGKETA: Kondisi bangunan Medan Warenhuis di Jalan Hindu, Kelurahan Kesawan, Kecamatan Medan Barat berada dalam sengketa.
SENGKETA: Kondisi bangunan Medan Warenhuis di Jalan Hindu, Kelurahan Kesawan, Kecamatan Medan Barat berada dalam sengketa.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Gedung heritage Warenhuis di Jalan Ahmad Yani VII – Jalan Hindu Kota Medan belum bisa dikuasai Pemerintah Kota (Pemko) Medan sampai saat ini. Sebab, pihak penggugat gedung yang mengaku sebagai ahli waris pemilik sah gedung supermarket tertua di Kota Medan itu, justru memenangkan gugatannya di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Kota Medan. Meski kalah, Pemko tak mau tinggal diam dan menyiapkan banding.

Dampak kalahnya gugatan tersebut, otomatis keinginan Pemko Medan untuk merehabilitasi Gedung Warenhuis pun terpaksa tertunda.

“Iya, Pemko Medan kalah di Pengadilan tingkat pertama. Infonya kita mau banding. Kalau sudah begitu mau tidak mau penataan dan pembangunannya memang harus ditunda dulu,” ucap Kabid Aset pada Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Medan, Sumiadi, kepada Sumut Pos, Selasa (14/7).

Dijelaskan Sumiadi, saat ini Pemko Medan akan mengajukan banding atas keputusan majelis hakim yang memenangkan pihak penggugat tersebut.

“Kabarnya Pemko Medan mengajukan banding atas putusan itu, info selengkapnya di bagian hukum,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Penataan Ruang (PKPPR) Kota Medan, Benny Iskandar ST MT mengatakan, pihaknya justru belum mendapatkan kabar soal kalahnya Pemko Medan atas gugatan kepemilikan gedung Warenhuis di PTUN Medan. ”Kalah soal apa? Saya belum dengar kabarnya,” jawab Benny kepada Sumut Pos, Selasa (14/7).

Setelah dijelaskan, Benny mengatakan walaupun tertunda, pihaknya tetap akan melanjutkan rencana penataan dan pembangunan gedung Warenhuis sebagai pusat wisata gedung heritage yang terletak di kawasan Kesawan Kota Medan.

“Kita masih terus lanjut (dengan rencana), kita yakin akan menang dan setahu saya Pemko Medan sekarang sedang didampingi KPK untuk memgembalikan aset-aset milik Pemko Medan,” ungkapnya.

Terpisah, Plt Kabag Hukum Kota Medan, Putra membenarkan kabar tersebut. “Sebenarnya bahasanya kita bukan kalah, tapi PTUN mengabulkan gugatan pihak penggugat pada tingkat pertama. Salinannya sudah kita terima sekitar 2 mingguan yang lalu,” ucap Putra kepada Sumut Pos, Selasa (14/7).

Maka dari itu, kata Putra, pihak Pemko Medan sebagai tergugat intervensi langsung menyatakan banding secara langsung saat PTUN membacakan putusannya yang mengabulkan gugatan pihak tergugat.

“Upaya hukumnya kita langsung nyatakan banding, secara lisan kita sudah sampaikan kalau kita akan banding saat sidang. Saat ini memori bandingnya sedang kita susun, dan nanti akan kita kirim bila sudah selesai,” katanya.

Ditanya soal poin-poin yang menjadi pertimbangan PTUN Medan dalam mengabulkan gugatan pihak penggugat, Putra pun menjelaskan bahwa salah satu poinnya adalah pihak Pemko Medan yang disebut tidak dapat menunjukkan atau membuktikan warkah dokumen (sertifikat) kepemilikan gedung Warenhuis yang dimiliki Pemko Medan dari BPN Medan.

“Salah satunya katanya karena itu. Tapi begitu pun kita akan banding, dan kita akan buktikan bahwa bukti kepemilikan yang dipegang oleh Pemko Medan adalah sah,” pungkasnya.

Seperti diketahui, warkah adalah dokumen yang dijadikan dasar pembuatan akta PPAT. Di dalam dokumen kepemilikan yang dimiliki oleh pihak penggugat, Gedung Warenhuis dikuasai oleh PT Oscar Deli of Medan Bioscope (ODB Medan), pemilik gedung itu disebut atas nama almarhum G Dalip Singh Bath secara dokumen sah hukum.

Pihak kuasa hukum penggugat sempat menyatakan bahwa bukti surat kepemilikan tanah dan bangunan itu semuanya memiliki legalitas yang sah, berupa surat kepemilikan yang masih ada pada zaman Belanda debgan akta surat bertanggal 13 Desember 1948, Nomor 73 dan berbahasa Belanda dengan notaris dari Kantor Van CJJ Gottgens Notaris.

Lebih lanjut, bukti lain kepemilikan tanah dan bangunan Warenhuis oleh ahli waris diperlihatkan dengan pembayaran Pajak Bumi Bangunan (PBB) yang dikeluarkan Pemko Medan. Terakhir diketahui, pembayaran PBB oleh ahli waris pada tahun 2011.

Seperti diketahui, pihak penggugat adalah pihak yang mengaku sebagai ahli waris atas nama Maya Seminole Pulungan selaku putri alm G Dalip Singh Bath dan juga ahli waris PT Oscar Deli Of Medan Bioscope – ODB Medan.

Sebelumnya, melalui kuasa hukumnya Maya Seminiole Pulungan telah melayangkan surat keberatan kepada BPN Sumut dan telah ditanggapi dengan keluarnya surat BPN Sumut tertanggal 21 Maret 2018 yang ditujukan ke BPN Medan yang meminta blokir permohonan sertifikat. (map/ila)

Minta SK Bupati, Belasan Guru Honorer Datangi DPRD Dairi

ASPIRASI: Guru honorer, Febriana Damanik dan kawan-kawan saat bertemu dengan Komisi III DPRD Dairi menyampaikan aspirasi untuk difasilitasi mendapatkan SK Bupati sebagai syarat mendapatkan tunjangan profesi dari Kemendikbud.
ASPIRASI: Guru honorer, Febriana Damanik dan kawan-kawan saat bertemu dengan Komisi III DPRD Dairi menyampaikan aspirasi untuk difasilitasi mendapatkan SK Bupati sebagai syarat mendapatkan tunjangan profesi dari Kemendikbud.
ASPIRASI: Guru honorer, Febriana Damanik dan kawan-kawan saat bertemu dengan Komisi III DPRD Dairi menyampaikan aspirasi untuk difasilitasi mendapatkan SK Bupati sebagai syarat mendapatkan tunjangan profesi dari Kemendikbud.
ASPIRASI: Guru honorer, Febriana Damanik dan kawan-kawan saat bertemu dengan Komisi III DPRD Dairi menyampaikan aspirasi untuk difasilitasi mendapatkan SK Bupati sebagai syarat mendapatkan tunjangan profesi dari Kemendikbud.

DAIRI, SUMUTPOS.CO – Belasan guru honorer menemui Komisi III DPRD Dairi, agar difasilitasi untuk mendapatkan Surat Keputusan (SK) Bupati yang menjadi salah satu syarat pencairan tunjungan profesi dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Perwakilan guru honorer, Febriana Damanik dan Mely Sitorus kepada Komisi III mengatakan, mereka tidak bisa mencairkan tunjangan profesi/ sertifikasi, karena tidak memiliki SK dari Bupati Dairi, Eddy Keleng Ate Berutu.

“Tunjangan sertifikasi belum bisa dicairkan, sehingga para guru honorer menerima honor dari dana BOS,” ucap mereka di ruang rapat Komisi III DPRD Dairi, Selasa (14/7).

Dijelaskan Febriana, guru honorer yang sudah terdaftar sebagai penerima tunjangan sertifikasi tidak bisa lagi menerima honor dari dana BOS. Pada hal, dua triwulan para guru honorer sudah menerima honor dari dana BOS. Kepala sekolah minta untuk dikembalikan setelah keluar daftar penerima tunjangan sertifikasi.

Menanggapi hal tersebut, Anggota Komisi III, Bona Sitindaon meminta dinas pendidikan untuk menfasilitasi para guru honorer agar bisa di SK-kan bupati dan dapat mencairkan haknya.

“Kita akan menyurati bupati, agar diberikan SK kepada guru honorer yang sudah terdaftar sebagai penerima tunjangan sertifikasi yang jumlahnya lumayan besar sekitar Rp1,4 juta per bulan,” ujarnya.

Sementara itu, Sekretaris Dinas Pendidikan Dairi, Besli Pane menyebutkan, ada 20 guru non PNS di Dairi terdaftar sebagai penerima tunjangan sertifikasi dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan yaitu 18 orang guru honorer di negeri dan 2 orang guru di sekolah swasta.

Diakuinya, guru honorer di Dairi tidak ada yang di SK-kan bupati, semuanya diSK-kan kepala sekolah/ komite. Sementara syarat pencairan tunjangan sertifikasi harus ada SK dari bupati. Berbeda dengan guru di sekolah swasta, mereka harus memiliki SK dari yayasan.

“Kita akan fasilitasi dan dokumen yang diminta harus dipenuhi,” ucapnya. Terkait pengembalian dana BOS yang sempat diterima, dinas pendidikan sudah berkoordinasi dengan kepala sekolah. Guru honorer yang terdaftar sebagai penerima sertifikasi, bisa buat laporan mengajar di rumah.

Dalam pertemuan ini, anggota Komisi III DPRD Dairi diwakilkan, Bona Sitindaon, Lamasi Simamora, Radeanto Banjarnahor, Jones Gurning, dan Nurlinda Angkat. Hadir juga Sekretaris Dinas Pendidikan, Besli Pane, Kepala Bidang (Kabid) SD, Elvis Panggabean dan Kabid Pendidik dan Tenaga Kependidikan, Saut Harapan Simarmata. (rud/ram)

KNPI Desak Komisi A DPRD Humbahas Pertimbangkan Sekolah Dibuka, Ketua Komisi: Ini Menjadi Bahan Masukan

SARAN: Komisi A DPRD Humbahas saat menerima saran dan masukkan Ketua KNPI Humbahas, Dina Situmeang sekaitan proses belajar yang telah dilaksanakan untuk menjadi pertimbangan kembali.gamael/sumut pos.
SARAN: Komisi A DPRD Humbahas saat menerima saran dan masukkan Ketua KNPI Humbahas, Dina Situmeang sekaitan proses belajar yang telah dilaksanakan untuk menjadi pertimbangan kembali.gamael/sumut pos.
SARAN: Komisi A DPRD Humbahas saat menerima saran dan masukkan Ketua KNPI Humbahas, Dina Situmeang sekaitan proses belajar yang telah dilaksanakan untuk menjadi pertimbangan kembali.gamael/sumut pos.
SARAN: Komisi A DPRD Humbahas saat menerima saran dan masukkan Ketua KNPI Humbahas, Dina Situmeang sekaitan proses belajar yang telah dilaksanakan untuk menjadi pertimbangan kembali.gamael/sumut pos.

HUMBAHAS, SUMUTPOS.CO – KNPI Humbang Hasundutan mendesak Komisi A DPRD Humbang Hasundutan yang membidangi pendidikan untuk mempertimbangkan pembukaan sekolah di tahun ajaran baru dengan pola tatap muka.

Ketua KNPI, Dina Situmeang mengatakan, penerapan new normal dalam dunia pendidikan, terlebih dahulu harus memastikan kesiapan sekolah dalam penerapan protokol kesehatan. Seperti penggunaan masker dan penyediaan tempat cuci tangan. “Ini yang perlu dipertimbangkan, jika proses belajar itu ketat, mereka akan mudah stres. Dan itu dapat pastikan imun mereka akan menurun dan rentan akan kena,” tegasnya dihadapan anggota Komisi A, Selasa (14/7).

Pertimbangan lain adalah pemakaian masker dan pelindung wajah. Diharapkan dapat menggunakan standar WHO, dan itu harus disiapkan oleh pihak sekolah. Menurutnya, pemakaian masker dan pelindung wajah akan membuat para peserta didik merasa sesak. Dan dampaknya mereka tidak akan fokus pada pelajaran.

“Lebih bagus anak kita bodoh dari pada mempertaruhkan nyawanya hanya untuk ilmu, sementara persiapan pemerintah tidak ada,” tegasnya.

Oleh karena itu, Dina meminta agar keputusan sekolah dengan tatap muka ini dapat pertimbangan lagi. Karena dirinya tidak ingin generasi muda harus mempertaruhkan nyawanya hanya untuk mencari ilmu disela-sela pandemi ini.

Dina berharap keputusan meliburkan sekolah dengan memperlakukan proses belajar mengajar dari jarak jauh merupakan langkah yang tepat untuk memutus rantai penyebaran virus corona.

“Jika tetap dilakukan ini, bisa memunculkan gejala yang baru, biarpun kita di zona hijau,” tutupnya berharap.

Ketua Komisi A, Bresman Sianturi didampingi Sanggul Rosdiana Manalu dan Marolop Situmorang mengaku akan memanggil pihak Dinas Kesehatan dan Dinas Pendidikan terkait masukan hal tersebut. Bresman mengatakan, masukan tentang pertimbangan pembukaan sekolah di tahun ajaran baru ini sangatlah tepat.

“Pertama, apakah dalam proses belajar itu tidak mengganggu tingkat stress, kedua ketika memakai masker dan alat pelindung wajah apakah tidak mengganggu pernapasan karena dalam satu ruangan dengan waktu selama 4 jam lebih. Inilah yang nanti kita tanyakan, selain kita nanti turun ke lapangan melihat kondisi persiapan sekolah,” ungkap Bresman.

Bresman mengungkapkan bahwa Komisi A setuju sekolah dibuka dengan kesiapan protokol kesehatan, mulai, masker, alat pelindung wajah dan sabun cuci. Namun, ia berharap masalah masker perlu harus sesuai dengan standar WHO. Jika itu tidak sesuai, diharapkanya sekolah harus ditutup.

“Memang karena kita zona hijau, kita setuju sekolah di buka. Tapi disinilah kesiapan protokol kesehatan harus bisa memastikan. Apalagi sekarang memakai masker saja menurut WHO tidak asal-asalan,” tuturnya. (des/ram)

Desa Bakkal Gajah Kekurangan Guru

KEKURANGAN GURU: Kades serta tokoh masyarakat Desa Bakkal Gajah menyampaikan aspirasi terkait kekurangan guru SD berstatus PNS ke Komisi III DPRD Dairi, Selasa (14/7).RUDY SITANGGANG/SUMUT POS.
KEKURANGAN GURU: Kades serta tokoh masyarakat Desa Bakkal Gajah menyampaikan aspirasi terkait kekurangan guru SD berstatus PNS ke Komisi III DPRD Dairi, Selasa (14/7).RUDY SITANGGANG/SUMUT POS.
KEKURANGAN GURU: Kades serta tokoh masyarakat Desa Bakkal Gajah menyampaikan aspirasi terkait kekurangan guru SD berstatus PNS ke Komisi III DPRD Dairi, Selasa (14/7).RUDY SITANGGANG/SUMUT POS.
KEKURANGAN GURU: Kades serta tokoh masyarakat Desa Bakkal Gajah menyampaikan aspirasi terkait kekurangan guru SD berstatus PNS ke Komisi III DPRD Dairi, Selasa (14/7).RUDY SITANGGANG/SUMUT POS.

DAIRI, SUMUTPOS.CO – Sejumlah tokoh masyarakat serta Kepala Desa Bakkal Gajah Kecamatan Silima Pungga-Pungga melakukan audensi dengan Komisi III DPRD Dairi, Selasa (14/7). Kedatangan mereka, untuk mendesak DPRD untuk mendorong Pemerintah Kabupaten (Pemkab) menempatkan guru berstatus pegawai negeri sipil (PNS) ke sekolah dasar (SD) nomor 034808 Bakkal Gajah.

Rombongan Kepala Desa Bakkal Gajah, Humitar Sitorus menyatakan di SD tersebut hanya ada 1 orang guru PNS yang juga merangkap sebagai pelaksana tugas Kepala Sekolah. Dan PNS ini hanya dibantu 7 orang tenaga honorer.

“Dan supaya kegiatan belajar mengajar (KBM) bisa terlaksana, pihak sekolah dan komite terpaksa merekrut tenaga honor sebagai guru kelas. Saat ini, tenaga pendidik disekolah itu, 1 PNS dan 7 orang guru honor untuk mendidik sebanyak 75 siswa,” ujarnya.

Humitar mengatakan anak-anak di desa Bakkal Gajah juga generasi bangsa Indonesia yang harus mendapatkan pendidikan yang layak serta bermutu. Karena itu, seharusnya mereka juga mendapatkan pendidikan yang layak yang diajar oleh tenaga pengajar sesuai dengan bidang pendidikan.

“Bukan maksud merendahkan tenaga pengajar disana, tetapi tidak semua disiplin ilmu mereka di bidang pendidikan sehingga bagaimana kualitas pendidikan di sana kita jamin,” ujarnya.

Menurut Kades, kekurangan guru tersebut sudah sering disuarakan baik langsung kepada Bupati Eddy KA Berutu maupun ke Dinas Pendidikan. Namun sampai sekarang tidak ada realisasi penpatan guru ke sana.

Ironisnya, pada penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) formasi 2019 lalu, tidak ada dibuka formasi ke SD 034808 Bakkal Gajah.

“Kami memohon kepada dewan untuk mendengarkan aspirasi kami demi keberlangsungan pendidikan di desa kami,” tutupnya.

Menanggapi aspirasi warga Desa Bakkal Gajah, anggota Komisi III, Bona Tindaon serta Lamasi Simamora dan lainya menegaskan, akan menindaklanjuti keluhan yang disampaikan masyarakat Desa Bakkal Gajah.

“Dengan pengangkatan Kepala Dinas Pendidikan depenitif kita harapkan bisa memperbaiki birokrasi serta mutu pendidikan termasuk pemerataan guru. Dinas Pendidikan punya lokasi anggaran lumayan besar baik dari APBN maupun APBD Kabupaten. Harusnya itu bisa mendorong peningkatan kualitas,” tandasnya.

Sementara itu, Sekretaris Dinas Pendidikan Dairi, Besli Pane usai pertemuan mengatakan, secara umum SD di Dairi saat ini kekurangan guru PNS. Karena jumlah guru SD yang pensiun dengan perekrutan CPNS tidak sebanding.

“Kita tetap mengusulkan ke BKPSDM untuk selanjutnya dilakukan perekrutan CPNS, tetapi mungkin jumlah kuota yang disetujui pemerintah pusat terbatas. Saat ini kita terus melakukan pemetaan dalam rangka perataan guru,” tandasnya.(rud/ram)

Selain Kades, pertemuan tersebut dihadiri tokoh masyarakat, Osman Silaen dan warga lainya. Sedangkan Komisi III diwakilakn oleh Bona Tindaon, Lamasi Simamora, Nurlinda Angkat, Jones Gurning serta Radeanto Banjarnahor. (rud/ram)

FHI Medan Berharap Pemko Realisasikan Isentif Guru Honor

ILUSTRASI: Seorang guru SD honor saat bersama muridnya. Sudah setahun uang insentif guru honor SD
ILUSTRASI: Seorang guru SD honor saat bersama muridnya.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Forum Honorer Indonesia (FHI) Kota Medan berharap, Pemko Medan dapat segera merealisasikan dana insentif dan honor bagi guru-guru honor di sekolah negeri sesuai UMK, seperti yang direkomendasikan Fraksi Gerindra dan PKS DPRD Medan. Hal ini disampaikan Ketua FHI Kota Medan, Fahrul Lubis dan Ketua FHI Sumut, Andi Subakti melalui siaran pers yang diterima Sumut Pos, Rabu (15/7).

“FHI Kota Medan sangat mendukung rekomendasi yang di keluarkan Fraksi Gerindra dan PKS, terkait pemberian dana insentif bagi guru honorer yg bertugas di sekolah negeri yang terdampak Covid-19. Apalagi, semua guru honorer sekolah negeri tidak bisa menerima bantuan sosial (Bansos) pandemi Covid-19, dikarenakan memiliki gaji tetap,” kata Fahrul.

Menurutnya, Fraksi Gerindra melalui pandangan umumnya meminta agar Pemko Medan tetap mencairkan dana insentif tahun 2020, dengan gaji yang di peroleh guru honorer sekolah negeri antara Rp500 ribu hingga Rp1 juta. “Fraksi Gerindra sangat mendorong Pemko Medan segera merealisasikan, karena insentif yang sangat dibutuhkan oleh guru honorer,” ujar Fahrul.

Dia juga menyebutkan, keberadaan guru-guru honor saat ini juga sangat dibutuhkan Pemko Medan dalam mengajar di seluruh sekolah negeri menggantikan guru PNS yang sudah pensiun untuk mencerdaskan generasi penerus di Kota Medan. Seiring dengan itu, FHI Kota Medan juga akan terus meningkatkan kompetensi guru honorer melalui pelatihan dan akan melakukan Ujian Kompetensi Guru (UKG) khusus guru honorer sekolah negeri di Kota Medan.

“Ini sebagai upaya dan memberikan gambaran bahwa guru-guru honorer negeri memiliki potensi dan kemampuan yang sejajar dengan guru PNS baik yang masih aktif maupun yang sudah pensiun, sehingga Pemko Medan tidak ragu-ragu untuk memberikan apresiasi kepada seluruh guru honorer sekolah negeri Kota Medan,” ungkapnya.

FHI Kota Medan, kata Fahrul,  sangat mengapresiasi pandangan umum dan rekomendasi Fraksi PKS DPRD Kota Medan agar para guru honorer yang bertugas di sekolah negeri diberikan gaji dengan standar UMK seperti yang diperoleh honorer yang bertugas di OPD lain Kota Medan. “Status kami sama-sama honorer, tapi mengapa ada perbedaan honor?” tandasnya. (adz)

Kadisdik Sergai Tinjau Orientasi SD 104301 Pematangganjang

TINJAU: Kadis Pendidikan Sergai Joni Walker Manik saat meninjau Orentasi Siswa di SD 104301 Desa Pematang Ganjang, Selasa (14/7).
TINJAU: Kadis Pendidikan Sergai Joni Walker Manik saat meninjau Orentasi Siswa di SD 104301 Desa Pematang Ganjang, Selasa (14/7).
TINJAU: Kadis Pendidikan Sergai Joni Walker Manik saat meninjau Orentasi Siswa di SD 104301 Desa Pematang Ganjang, Selasa (14/7).
TINJAU: Kadis Pendidikan Sergai Joni Walker Manik saat meninjau Orentasi Siswa di SD 104301 Desa Pematang Ganjang, Selasa (14/7).

SERGAI, SUMUTPOS.CO – Sekolah yang melaksanakan kegiatan perkenalan lingkungan sekolah atau Orentasi Siswa Baru harus melaksanakan protokol kesehatan Covid-19. Hal itu diungkapkan Kepala Dinas (Kadis) Pendidikan Serdang Bedagai (Sergai) Joni Walker Manik saat meninjau Orientasi Siswa di SD 104301 Desa Pematangganjang, Selasa (14/7).

“Sekolah diwajibkan melaksanakan protokol kesehatan Covid-19 saat Orentasi Siswa Baru, selama 3 hari,” katanya.

Menurutnya, protokol kesehatan Covid-19 yang harus dilaksanakan sekolah seperti penyediaan tempat cuci tangan, alat pengukur suhu badan.

Selain itu, guru dan siswa diwajibkan memakai masker selama di sekolah dan duduk jaga jarak baik di dalam ruangan kelas selama orentasi. “Ini harus dilakukan dalam mencegah penyebaran Covid-19 di lingkungan sekolah selama orientasi siswa,” ungkap Joni.

Lebih lanjut dijelaskannya, setelah mengikuti orentasi, para siswa baru nantinya akan menjalani proses belajar jarak jauh secara daring (online).

“Para guru nantinya akan membimbing siswa dalam mata pelajaran pendidikan dan soal secara daring. Siswa hanya bisa belajar di rumah masing-masing secara daring mengingat Kabupaten Serdang Bedagai masih zona merah,” pungkasnya. (bbs/azw)

Tim Wasrik Itwasum Polri Datangi Polres Sergai

DITERIMA: Tim Wasrik Itwasum Polri saat diterima di Aula Patriatama Polres Sergai, Senin (13/7).
DITERIMA: Tim Wasrik Itwasum Polri saat diterima di Aula Patriatama Polres Sergai, Senin (13/7).
DITERIMA: Tim Wasrik Itwasum Polri saat diterima di Aula Patriatama Polres Sergai, Senin (13/7).
DITERIMA: Tim Wasrik Itwasum Polri saat diterima di Aula Patriatama Polres Sergai, Senin (13/7).

SERGAI, SUMUTPOS.CO – Tim Wasrik Itwasum Polri mendatangi Polres Serdang Bedagai (Sergai). Kedatangan Tim Wasrik Itwasda Polda Sumatera Utara ke Polres Sergai bertujuan untuk melaksanakan Supervisi dan Asistensi bidang aspek pelaksanaan dan pengendalian Tahun Anggaran 2020 bertempat di Aula Patriatama Polres Sergai, Senin (13/7) sekira pukul 09.00 WIB.

Kedatangan Tim Wasrik Itwasum yang dipimpin Kombes Pol Drs Miftahor Rachman sebagai ketua tim disambut langsung oleh Kapolres Sergai AKBP Robin Simatupang, Kapolres Tebing Tinggi AKBP J Hutagaol, Ka Rumkit Bhayangkara TK II AKBP J Ginting.

Tim Wasrik rutin tahap II nantinya akan melakukan supervisi pada aspek pelaksanaan dan pengendalian pada satker Polres Serdang Bedagai, Polres Tebingtinggi dan Rumkit Bhayangkara TK II tebing Tinggi.

Ketua Tim Itwasum Polri Kombes Pol Drs Miftahor Rachman mengatakan kedatangan Tim ke Polres Sergai ini sebagai sipervisi dan asistensi bidang Managemen, bidang Opsnal, SDM, Sarpras, dan Garkeu.

“Sebagai bahan evaluasi pada pelaksanaan dan pengendalian pada satker Pada Polres Sergai, Polres Tebingtinggi dan Rumkit Bhayangakara,” Kata Kombes Pol Rachman. “Dengan pemeriksaan ini diharapkan menegement baik bidang Opsnal,Sarpras dan Garkeu tepat sasaran,” pungkasnya. (bbs/azw)

Pesantren Al Hasimiyah Lakukan Rapid Test

PLAKAT : Wali Kota Tebingtinggi Umar Zunaidi Hasibuan menerima plakat dari USU usai memantau pelaksanaan rapid test di Pesantren Al Hasimiyah.
PLAKAT : Wali Kota Tebingtinggi Umar Zunaidi Hasibuan menerima plakat dari USU usai memantau pelaksanaan rapid test di Pesantren Al Hasimiyah.
PLAKAT : Wali Kota Tebingtinggi Umar Zunaidi Hasibuan menerima plakat dari USU usai memantau pelaksanaan rapid test di Pesantren Al Hasimiyah.
PLAKAT : Wali Kota Tebingtinggi Umar Zunaidi Hasibuan menerima plakat dari USU usai memantau pelaksanaan rapid test di Pesantren Al Hasimiyah.

TEBINGTINGGI, SUMUTPOS.CO – Pemerintah Kota (Pem ko) Tebingtinggi menggandeng Universitas Sumatera Utara (USU) dan Pesantren Al Hasimiyah di Kelurahan Padang Marbau Kecamatan Padang Hulu Kota Tebingtinggi menggelar rapid test masal kepada 400 santriwan-santriwati dan guru sebanyak 28 orang, Selasa (14/7). Rapid tes ini untuk memutus mata rantai penyebaran Covid -19 di Kota Tebingtinggi di kalangan pesantren.

Wali Kota Tebingtinggi Umar Zunaidi mengatakan bahwa sepatutnya disyukuri atas Rido Tuhan kita diberi kesehatan dan berkumpul di Pesantren Al Hasyimiyah dalam kegiatan rapid test.

“Saya harapkan kepada tenaga medis yang melakukan pengecekan rapid test terhadap guru maupun santri Al Hasyimiyah agar benar benar dilaksanakan. Kami dari Pemerintah Kota Tebingtinggi menginginkan kegiatan rapid test ini akan terus dilaksanakan namun karena keterbatasan anggaran kami akan melaksanakan secara bertahap,” jelasnya.

Umar juga mengucapkan terima kasih kepada para pengusaha pengusaha besar yang ada di Kota Tebingtinggi yang telah memberikan bantuan untuk dapat dilakukan rapid test kepada waega Kota Tebingtinggi.

“Saat ini Provinsi Sumatera Utara masuk dalam kategori ke 7 se-Indonesia yang terpapar Covid-19. Penyebaran Virus Corona ini tidak pandang buluh namun dapat menyebar kepada semua manusia, maka dari itu kita harus menjaga kesehatan dan kebersihan lingkungan kita masing-masing,” pintanya.

Sambung Umar, rapid test ini dilaksanakan untuk mengetahui kesehatan kita dari Covid -19. Usaha kita buat dan kita tetap berdoa kepada Allah agar kita semuanya terhidar dari Virus Corona.

Sebelum dilakukan rapid test kepada guru dan murid santri di pondok pesantren Al Hasimiyah, Fakultas kedokteran USU yang diwakili oleh dr Dewi Indah Sari Siregar SPpk memberikan bantuan 800 Pcs alat rapid test kepada Dinas Kesehatan Kota Tebingtinggi sekaligus tim gugus tugas.

Sementara, dr Dewi Indah Sari Siregar mengataka dalam kegiatan ini seharusnya dihadiri Rektor USU namun karena beliau saat ini sedang menjalani isolasi akibat terkena Covid -19 kedatangan tersebut ditunda.

“Muda mudahan apa yang kita laksanakan hari ini dapat bermanfaat bagi kita semuanya,” papar dr Dewi Indah.

Sementara, Ketua Anak Tebingtinggi (Anteb) dr Masdulhak Siregar SpOGk mengatakan pihaknya sangat senang atas dilaksanakannya kegiatan rapid test saat ini.

Dijelaskannya, selaku Ketua Anteb sangat mendukung atas kebijakan Pemerintah Kota Tebingtinggi dan Universitas Sumatera Utara dalam hal kegiatan ini.

“Mari kita jaga kesehatan kita masing masing karena penyebaran covid-19 ini sangat berbahaya,” pungkasnya. (ian/azw)