28 C
Medan
Monday, December 22, 2025
Home Blog Page 4105

Awas! Flu Babi G4 Mewabah di Cina, Jangan Sampai Masuk Sumut

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Dinas Kesehatan Sumatera Utara (Dinkes) Sumut memastikan. virus penyebab penyakit flu babi baru dari China jenis Genotype 4 (G4), belum ditemukan di Sumut.

Meski demikian, ia meminta seluruh pihak yang terlibat tetap waspada.

“Sejauh ini kasusnya belum ditemukan di Sumut. Namun kita tetap mewaspadai dan mengantisipasinya,” kata Sekretaris Dinkes Sumut, dr Aris Yudhariansyah, kemarin.

Langkah antisipasi yang sudah dilakukan, kata dia, yakni melakukan sosialisasi terkait penyakit tersebut, meskipun belum ditemukan. “Sumut memiliki peternakan babi yang cukup banyak (sekitar 1 juta lebih). Oleh sebab itu, sosialisasi akan dilakukan kepada masyarakat, terutama yang beternak babi,” ujarnya.

Sosialisasi juga bisa dilakukan di fasilitas layanan kesehatan khususnya puskesmas. Yakni mengenai informasi terkait upaya-upaya untuk mencegah ataupun menginformasikan tentang virus flu babi G4, serta bagaimana mengatasi atau melakukan pencegahan lebih dini.

“Pencegahan dini yang harus dilakukan, yakni menghindari kontak langsung dengan babi yang sakit, menggunakan alat pelindung diri ketika bekerja, atau menjaga kebersihan diri dan lingkungan. Lakukan disinfeksi terhadap kandang, pasar, atau tempat pemotongan. Serta tidak lupa vaksinasi hewan sebagai langkah pencegahan,” jelasnya.

Diutarakan dia, pencegahan-pencegahan itu tidak hanya diterapkan ke peternak babi, namun juga diharapkan dilakukan warga yang memelihara hewan berkaki empat tersebut secara mandiri, demi kebutuhan sehari-hari. “Sosialisasi upaya antisipasi atau pencegahan itu sebagai persiapan jika memang ditemukan. Seandainya ada kasus, penanganan yang dilakukan tentu sesuai SOP (Standar Operasional Prosedur) seperti penanganan pandemi (Covid-19),” tandas Aris.

Akhir pekan lalu, Kemenkes memastikan belum ada laporan terkait flu babi G4 di Indonesia, baik di babi maupun manusia. Flu babi G4 sendiri adalah galur atau strain baru dengan virus penyebabnya disebut G4 EA H1N1 yang menular dari babi ke sejumlah peternak di China.

Galur dari virus itu mirip dengan flu burung di Eropa dan Asia, galur H1N1 pada pandemi 2009 dan galur H1N1 di Amerika Utara. Flu babi G4 sendiri berbeda dengan virus demam babi Afrika atau African Swine Fever (ASF) yang menyerang sejumlah babi Indonesia. ASF tidak dapat menular ke manusia.

Kasus virus flu babi G4 itu bukan ditemukan pada orang yang sakit. Tapi ada pemeriksaan darah dari populasi yang dilakukan surveilans atau penelitian terhadap kemungkinan adanya virus yang sudah menyebar ke sejumlah populasi babi di China. Virus tersebut juga dapat melekat pada reseptor yang ada di saluran pernapasan manusia.

Dengan melekat di reseptor, virus dapat masuk ke sel-sel manusia. Virus G4 juga bisa melekat di jaringan trakea manusia, terutama di sel-sel yang melapisi trakea. Dengan melekat di tabung penghubung saluran pernapasan bagian atas dan bagian bawah serta paru-paru ini, virus dapat menuju ke paru-paru manusia.

Virus ini juga dapat menginfeksi sel epitel saluran napas manusia. Sel-sel yang biasanya melapisi bronkus dan alveoli manusia berhasil diinfeksi dengan virus G4 di laboratorium. Setelah masuk ke sel-sel manusia, virus baru ini berkembang biak dan menyebar di sana.

Perkuat Kolaborasi Lintas Lembaga

Achmad Yurianto menyampaikan, dalam mengantisipasi pandemi flu babi G4 EA H1N1, harus dilakukan penguatan komunikasi, koordinasi, dan kolaborasi antar kementerian lembaga terkait, baik di jajaran kesehatan hewan secara kesehatan satwa liar maupun dalam jajaran kesehatan masyarakat.

“Tentunya ini dilaksanakan bersama-sama masyarakat. Upaya ini merupakan pilar keberhasilan dalam pencegahan dan pengendalian penyakit zoonosis di masa sekarang dan di masa mendatang,” katanya dalam seminar virtual Memahami dan Mewaspadai Ancaman Virus Flu Babi Baru, Jumat (10/7).

Wujud keberhasilan penanggulangan pelaksanaan flu babi yang termasuk penyakit zoonosis terpapar dalam peraturan perundang-undangan terkait, termasuk di dalamnya Inpres Nomor 4 Tahun 2019 tentang Ketahanan Kesehatan Masyarakat.

“Harapan saya bahwa penanggulangan penyakit yang berpotensi Kejadian Luar Biasa (KLB) atau pandemi dapat kita lakukan respons sejak dini, sehingga tidak menjadi masalah nasional, bahkan menjadi masalah global,” ujar Yuri.

Merespons flu babi jenis baru, Kementan membuat surat edaran peringatan, yang berisi meningkatkan kerjasama mewaspadai dan menyiapkan rencana kemungkinan masuk dan munculnya virus tersebut di Indonesia. (ris)

Positif Covid-19, Rektor USU Isolasi, WR 1 Dirawat

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Tiga profesor yang bertugas di Universitas Sumatera Utara (USU) dinyatakan positif terpapar Covid-19, sesuai hasil swab di Laboratorium Polymerase Chain Reaction (PCR) Rumah Sakit USU. Ketiganya masing-masing Prof. Runtung Sitepu sebagai Rektor USU, Prof Rosmayati sebagai Wakil Rektor (WR) 1 USU, dan suaminya Prof Darma Bakti, anggota Majelis Wali Amanat USU.

“Pak Rektor dan ibu Wakil Rektor 1 USU benar positif berdasarkan hasil swab. Alhamdulillah, kondisi keduanya baik-baik saja dan masih sehat, atau orang tanpa gejala,” sebut Kepala Kantor Humas, Promosi dan Protokoler USU Elvi Sumanti saat dikonfirmasi Sumut Pos melalui pesan Whatsapp, Minggu (12/7).

Elvi menjelaskan, Rektor USU menjalani isolasi mandiri di rumah dengan tetap dalam pemantauan tim medis dari RS USU. Sedangkan Rosmayati dan suaminya, Prof Darma Bakti, menjalani perawatan medis di RS Columbia Asia, Kota Medan. “Kita doakan hasilnya akan negatif selesai isolasi nanti,” ungkap Elvi.

Terkait hal itu, pihak USU melakukan pencegahan penyebaran virus dengan melakukan tracking (pelacakan) terhadap orang-orang saja yang pernah kontak erat dengan orang nomor satu di kampus USU itu. Hal tersebut sesuai instruksi Prof. Runtung kepada jajaran USU dan RS USU. Tujuannya, untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di kampus tersebut.

“Ya, dianjurkan rapid test,” tutur Elvi.

Elvi menjelaskan, hasil swab para profesor itu keluar pekan lalu. “Hasil swab Pak Rektor keluar kemarin (Sabtu, 11 Juli 2020). Sedangkan hasil swab WR 1 keluar 4 hari lalu,” tutur Elvi.

Ketua Tim Lab Pemeriksa covid-19 RS USU, dr Dewi Indah Sari Siregar, MKed (ClinPath), Sp.PK mengatakan ketiga profesor tersebut dalam keadaan sehat. Namun WR 1 USU menjalani perawatan di RS Columbia Asia Kota Medan. “Sampai kemarin (WR 1 USU) masih di RS Columbia Asia, karena ruang rawat di RS USU full pasien,” ungkap Dewi saat dikonfirmasi.

Dewi mengatakan, pihaknya terus memantau perkembangan ketiga profesor tersebut secara optimal. “Alhamdullilah, kondisinya sehat tidak bergejala,” tandas Dewi.

UTBK-SBMPTN Tetap Berlangsung

Meski Rektor USU dan WR 1 USU dinyatakan positif Covid-19, pihak USU tetap menggelar Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) pada Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi (SBMPTN) 2020. Pasalnya, belum ada surat edaran terbaru agar kegiatan di lingkungan USU dihentikan sementara. “Jadi pelaksanaan UTBK SBMPTN di Kampus USU yang tinggal empat hari tetap terus berlanjut,” jelas Kepala Humas USU, Elvi Sumanti.

Saat ini, USU telah melakukan penyemprotan disinfektan ke seluruh ruangan ujian, untuk memberi rasa nyaman peserta UTBK SBMPTN di USU. “Protokol kesehatan diperketat. Sejauh ini masih kondusif. Mudah-mudahan Pak Rektor lekas sehat dan bisa kembali beraktivitas,” pungkasnya.

Pelaksanaan UTBK SBMPTN di USU digelar sejak 5 Juli 2020. Sebanyak 35.794 peserta ujian dibagi ke dalam dua tahap pelaksanaan. Tahap pertama digelar selama 10 hari, UTBK SBMPTN tahap I di USU dijadwalkan berakhir 14 Juli 2020. Empat lokasi UTBK itu adalah Kampus USU, Universitas Sari Mutiara, SMA Negeri 1 Medan, dan SMK Negeri 9 Medan.

USU Harus Tracing Ketat

Juru Bicara (Jubir) Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Sumut, dr Aris Yudhariansyah, mengaku telah mendapatkan kabar tentang Rektor USU sebagai orang tanpa gejala (OTG) Covid-19.

“Meski OTG, namun dilihat dari segi usia, ketiganya dianggap berisiko tinggi, sehingga menjalani isolasi di rumah sakit,” ungkapnya, Minggu (12/7).

Dalam kasus ini, menurut Aris, USU harus melakukan tracing dan protokol kesehatan yang ketat dalam mengantisipasi penyebaran virus corona di kalangan rektorat. “Tracing sepertinya akan dilakukan oleh Dinas Kesehatan Kota Medan. GTPP Covid-19 Sumut sifatnya siap membantu bila diperlukan, termasuk penyemprotan disinfektan. Jika USU atau siapapun ingin berkoordinasi, kita akan turunkan tim. Tapi kita yakin USU telah memiliki tim tersendiri (Fakultas Kedokteran dan rumah sakit). Apalagi (yang terpapar) ini Pak Rektor,” terangnya.

Aris kembali mengingatkan masyarakat agar lebih waspada, karena kasus baru makin banyak ditemukan di level pimpinan. “Jangan lengah. Istilah new normal yang rentan salah dimengerti telah dikoreksi menjadi adaptasi kehidupan baru (AKB),” tukasnya.

Medan Hampir 1.500 Kasus

Di Medan, angka penyebaran Covid-19 terus berkembang masif. Data dari GTPP Covid-19 Kota Medan, angka penyebaran Covid-19 di Kota Medan hampir mencapai 1.500 kasus, persisnya 1.475 kasus, Minggu (12/7). Yang sembuh 390 orang, meninggal 76 orang, dirawat 1.009 orang.

Sekretaris GTPP Covid-19 Kota Medan, Arjuna Sembiring, menyebutkan pihaknya terus berusaha memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Kota Medan. Yakni, dengan menyosialisasikan pentingnya penerapan protokol kesehatan sesuai Perwal No. 27/2020 tentang penerapan AKB (Adaptasi Kebiasaan Baru) di Kota Medan, maupun sesuai Perwal No. 11/2020 tentang karantina kesehatan dalam rangka percepatan penanganan Covid-19 di Kota Medan. “Sosialisasi terus, pengawasan juga terus,” ucap Arjuna.

Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Medan ini mengatakan, pihaknya masih melakukan penyemprotan disinfektan di kawasan-kawasan publik yang terindikasi sebagai klaster penularan Covid-19. “Penyemprotan dibantu pihak kecamatan. Untuk pengawasan Perwal AKB dilakukan masing-masing OPD. Semua sedang fokus menangani,” ungkapnya.

Ketua Pansus Covid-19 Kota Medan, Robi Barus, menilai GTPP Covid-19 Kota Medan belum melakukan pencegahan serta penanganan maksimal. Bahkan sosialisasi Perwal No. 27/2020 juga belum dilakukan.

“Menyosialisasikan protokol kesehatan berbeda dengan mensosialisasikan Perwal, sekalipun Perwal memang tentang protokol kesehatan,” ucap Robi kepada Sumut Pos, Minggu (12/7).

Menurut Robi, menyosialisasikan protokol kesehatan saja tidak cukup. Sebab banyak poin-poin lain dalam Perwal yang harus dijelaskan. Termasuk soal pihak yang berhak dalam melakukan pengawasan hingga penindakan.

“Utamanya soal sanksi. Banyak sekali masyarakat yang tak tahu ada sanksi yang menunggu mereka bila tidak menerapkan protokol kesehatan. Bahkan, masyarakat Kota Medan masih banyak yang tak tahu apa sih itu AKB,” sebutnya.

Untuk itu, Robi meminta GTPP Covid-19 Kota Medan agar lebih serius melakukan sosialisasi. “Jangan hanya tahu bikin Perwal saja, tapi tak serius menyosialisasikannya. Dan jangan main- dalam melakukan penindakan terhadap pelanggaran Perwal,” tutupnya.

Pimpinan DPRD Medan, H Rajuddin Sagala, juga mengatakan hal senada terkait sosialisasi Perwal No.27/2020 atau Perwal AKB. “Libatkan seluruh elemen pemerintahan hingga ke tingkat kecamatan, bahkan kelurahan dan lingkungan. Jangan berhenti hanya di OPD-OPD dan gugus tugas saja,” tuturnya.

Kecamatan, kelurahan, dan lingkungan, menurut Rajuddin, memiliki andil besar dalam menyosialisasikan Perwal AKB. “Bayangkan jika setiap kelurahan diwajibkan memberikan sosialisasi berupa banner, spanduk, atau apapun itu hingga ke setiap lingkungan agar dapat dibaca. Maka pasti tidak akan ada masyarakat yang tidak tahu AKB.

Masyarakat, kata dia, harus diedukasi tentang tren kenaikan penyebaran Covid-19 di Kota Medan. Sehingga masyarakat tidak salah paham mengartikan new normal sebagai kondisi telah membaik.

“Faktanya kondisi Kota Medan belum membaik. Malah tren penularan masih meningkat. Di sini, butuh peran besar dari perangkat Pemko Medan hingga tingkat lingkungan,” pungkasnya. (gus/ris/map)

Pelaku Bersajam Begal Komisioner Panwaslu Belawan

BELAWAN, SUMUTPOS.CO – Seorang Komisioner Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kecamatan Medan Belawan, Ade Irawan (42), dibegal 3 sekawanan perampok bersajam di Kampung Salam, Kecamatan Medan Belawan, Jumat (10/7), sekira pukul 23.00 WIB.

Akibat perampokan itu, tas milik warga Bagan Deli, Kecamatan Medan Belawan itu, yang berisikan satu unit laptop inventaris milik Panwaslu Kecamatam Medan Belawan, dan handphone, dibawa kabur para pelaku. Kasus itu pun telah dilaporkan ke Mapolsek Belawan.

Malam itu, korban bersama rekannya berboncengan menaiki sepeda motor. Saat melintas di lokasi kejadian, tiba-tiba hujan, mereka pun berhenti untuk memakai mantel hujan.

Pada saat itu, 3 sekawanan perampok menodongkan pisau ke arah mereka bedua. Tas yang dipegang oleh korban langsung dirampas para pelaku.

“Malam itu, kami berhenti mau pakai mantel. Mereka datang langsung todongkan pisau, karena lokasi gelap, kami tidak bisa melawan,” ungkap Ade.

Seorang dari 3 sekawanan pelaku itu, diakui Ade, menandainya. Para pelaku diketahui kabur ke kawasan pemukiman warga, setelah diteriaki rampok, mereka menghilang.

“Aku tanda kali sama pelakunya, kami sudah koordinasi dengan kepala lingkungan dan warga sekitar, pelaku itu tinggal tidak jauh dari Kampung Salam,” beber Ade di Mapolsek Belawan.

Kasus perampokan itu telah dilaporkan Ade bersama temannya ke Mapolsek Belawan.

“Laporannya sudah kami terima, ciri-ciri pelaku sudah diketahui. Anggota di lapangan sedang menyelidiki pelakunya, kami akan lakukan tindakan tegas dan terukur kepada pelaku,” pungkas Kanit Reskrim Polsek Belawan, Iptu AR Riza. (fac/saz)

Kuasai Kendaraan Hasil Curian Selama 3 Jam, Hendra Akhirnya Dicokok Polisi

DIRINGKUS: Pelaku pencurian kendaraan bermotor saat diamankan bersama barang bukti di Mapolresta Deliserdang.
DIRINGKUS: Pelaku pencurian kendaraan bermotor saat diamankan bersama barang bukti di Mapolresta Deliserdang.

LUBUKPAKAM, SUMUTPOS.CO – Hanya berselang 3 jam, Sat Reskrim Polresta Deliserdang berhasil menangkap Hendra Pratama (27), setelah mencuri sepeda motor milik korban, Jowanda Pratama (22), warga Dusun I Senayan, Kecamatan Seirampah, Kabupaten Serdangbedagai, Sabtu (11/7) lalu.

Korban Jowanda kehilangan sepeda motor Yamaha Nmax warna merah, dengan nomor polisi BK 296 XAZ dari tempat kerjanya di toko ponsel Xiomi Strore, Jalan Bakaranbatu No 9, Kecamatan Lubukpakam, Deliserdang.

Memanfaatkan kelegahan korban. Tersangka Hendra, warga Dusun II, Desa Jati Seronoh, Kecamatan Percut Seituan ini, pun mencuri sepeda motor korban dari parkiran toko tempatnya bekerja. Situasi toko saat itu, ramai pengunjung. Korban pun tak menghiraukan keberadaan kunci sepeda motornya yang terletak di atas meja.

Melihat ada kunci sepeda motor yang terletak itu, pelaku langsung mengambilnya, dan membawa pergi sepeda motor milik korban.

Korban tersadar sepeda motornya raib, setelah toko sepi pengunjung. Mengetahui kendarannya hilang dari parkiran, korban pun membuka rekaman CCTV toko, dan mengetahui ciri-ciri pelaku. Kemudian berbekal rekaman CCTV, korban membuat laporan ke Mapolresta Deliserdang.

Mendapati laporan pengaduan dari korban. Personel Sat Reskrim bergerak mengejar tersangka, yang diketahui keberadaannya di Jalan Karakatau, Kota Medan. Personel Sat Reskrim langsung mengamankan pelaku, bersama barang bukti Yamaha Nmax warna merah. Saat diamankan, pelaku telah membuka nomor polisi yang terdapat pada sepeda motor tersebut. Dan pelaku pun mengakui perbuatannya.

Kapolresta Deliserdang, Kombes Pol Yemi Mandagi, melalui Kasat Reskrim Polresta Deliserdang, Kompol Muhammad Firdaus, membenarkan telah mengamankan seorang pria berinisial HP, dalam dugaan tindak pidana pencurian sepeda motor.

“Kami telah mengamankan HP, terkait kasus tindak pidana pencurian sepeda motor. HP mencoba mengelabui petugas dengan membuka pelat nomor polisi pada sepeda motor curiannya, agar tidak terdeteksi,” ungkap Firdaus.

Lebih lanjut Firdaus mengatakan, tersangka HP dapat dijerat Pasal 363 dari KUHPidana tentang tindak pidana pencurian, dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara. (btr/saz)

Aheng dan Oknum Pama Polres Binjai Digugat

BINJAI, SUMUTPOS.CO – Edy Suhairi dan kawan-kawan dari Lembaga Bantuan Hukum Gajah Mada, menggugat AG alias Aheng (40), yang disebut-sebut sebagai residivis tindak pidana penipuan dan penggelapan, warga Jalan Anggur Nomor 50, Lingkungan 8, Kelurahan Bandar Senembah, Binjai Barat. Selain itu, oknum Perwira Pertama (Pama) Polres Binjai, AKP ESS, juga turut digugat ke Pengadilan Negeri Binjai, Jumat (10/7) lalu.

Gugatan perdata soal utang piutang ini, dilayangkan seorang pria berinisial Muh, terdakwa tindak pidana penipuan dan penggelapan, sesuai Nomor 20/Pdt.G/2020/PN Bnj.

“Klien kami dengan Tergugat I (AG) dan Tergugat II (AKP ESS) adalah satu kelompok,” ungkap Kuasa Hukum, Edy Suhairi, akhir pekan lalu.

Cerita bermula saat Aheng secara lisan ada kerja sama dengan Muh, dalam hal pengurusan surat-surat tanah garapan eks PTPN II, seluas 18 hektare di Desa Serbajadi, Sunggal, Deliserdang. Menurut Edy, Aheng bersedia menanggung segala biaya untuk kepengurusan surat tanah tersebut kepada kliennya.

“Biaya dihitung (untuk urus surat tanah) sekitar Rp375 juta. Tergugat I melakukan transfer Rp20 juta sebanyak 4 kali pada Oktober 2017. Kemudian November dan Desember 2017 juga melakukan transfer biaya secara bertahap, hingga Rp375 juta,” beber Edy.

Edy juga mengatakan, kliennya memenuhi permintaan Aheng. Bahkan, surat keterangan untuk tanah di Desa Serbajadi pun diterbitkan oleh PTPN II.

“Namun, surat keterangan dari PTPN II dibilang Tergugat I, palsu, dan tidak mau menerima surat keterangan tersebut,” bebernya.

Tak ayal, Aheng menghentikan biaya untuk kepengurusan surat tanah garapan tersebut. Bahkan, Aheng meminta uangnya kembali.

“Ya mana ada lagi, karena uang yang diterima klien kami sudah habis digunakan untuk urus surat tanah tersebut. Karena itu, Tergugat I meneror dan mengancam klien kami dengan mengutus preman ke rumah, agar uang kembali. Tindakan yang dilakukan Tergugat I membuat keluarga klien kami ketakutan,” urai Edy.

Karena itu, lanjut Edy, kliennya memenuhi permintaan memulangkan uang dengan terpaksa. Namun, pengembalian uang dengan cara dicicil. Tapi niat baik kliennya tidak digubris Aheng. Begitupun, kliennya tetap berupaya memulangkan uang dimaksud melalui AKP ESS.

“Antara Tergugat I dan Tergugat II sangat dekat hubungannya. Lalu Tergugat II meminta kepada klien kami, untuk melakukan transfer. Klien kami melakukan hal ini karena percaya, mengingat Tergugat II adalah penegak hukum, yang tentunya tahu perbuatan mana yang sesuai hukum dan yang melawan hukum. Klien kami sangat yakin Tergugat II akan memberikan uang cicilan klien kami kepada Tergugat I,” sambung Edy.

Singkat cerita, klien Edy mengirim uang secara bertahap ke Bank Mandiri AKP ESS dengan nomor rekening 106-000457219-7 sejak 22 Februari 2018 sampai April 2018, dengan total Rp170 juta. Namun, itikad baik kliennya berujung pidana, yang dilaporkan Aheng sesuai Laporan Polisi Nomor 212/IV/2018/SPKT-C Res Binjai pada 23 April 2018.

“Kami terkejut, ketika petugas dari Polres Binjai menjemput klien kami pada malam hari (23 April 2018) dengan tuduhan melakukan penipuan dan penggelapan. Kasus ini harusnya menjadi perdata ketika Tergugat II mengakui telah menerima uang yang dicicil klien kami. Tapi, Tergugat II tak mengakuinya, jadi berujung pidana,” ujar Edy lagi.

Edy pun mengaku, telah melihat isi Berita Acara Pemeriksaan (BAP) terhadap kliennya oleh Penyidik Unit Tipidter Polres Binjai. Dalam BAP tersebut, kliennya ada menyebut nama AKP ESS. Namun sayang, penyidik tidak melakukan pemeriksaan terhadap oknum Kasat di Polres Binjai tersebut.

“Perbuatan Tergugat II yang telah menerima uang dari klien kami, tapi tidak menyerahkan kepada Tergugat I adalah perbuatan melawan hukum. Sampai sekarang, uang (Rp170 juta) tersebut masih di tangan Tergugat II,” tutur Edy.

“Tergugat I dan Tergugat II telah membuat kerugian immateril, merusak nama baik klien kami, yang sesungguhnya kerugiannya tidak dapat dinilai dengan uang. Namun dalam perkara ini, kami tetapkan Rp1 miliar. Kami berharap, majelis hakim dapat mengabulkan gugatan klien kami seluruhnya, dan menyatakan sah penitipan uang yang dilakukan klien kami kepada Tergugat II, serta menghukum Tergugat II mengembalikan uang milik klien kami secara sekaligus dan tunai,” tegas Edy.

Sementara AKP ESS, Kasat Binmas Polres Binjai, saat dikonfirmasi wartawan, menampik, yang digugat Muh adalah dia. Bahkan AKP ESS mengaku, tidak kenal dengan Muh yang telah menyetorkan uang kepada dia sebagai penghubung atau perantara ke Aheng.

“Enggak ada itu. Udah dicabut (gugatan) orang itu. Enggak benar itu, enggak benar,” pungkasnya. (ted/saz)

Polres Belawan Ringkus Polisi Gadungan, Sita Honda Vario BK 8930 PBM

GADUNGAN: Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan saat paparan penangkapan polisi gadungan.agusman/ SUMUT POS.
GADUNGAN: Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan saat paparan penangkapan polisi gadungan.agusman/ SUMUT POS.
GADUNGAN: Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan saat paparan penangkapan polisi gadungan.agusman/ SUMUT POS.
GADUNGAN: Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan saat paparan penangkapan polisi gadungan.agusman/ SUMUT POS.

BELAWAN, SUMUTPOS.CO – Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Pelabuhan Belawan, meringkus seorang polisi gadungan yang telah melakukan pemerasan dan penipuan.

Adapun polisi gadungan tersebut adalah David Hendra (38), warga Jalan Platina, Lingkungan 16, Kelurahan Titipapan, Kecamatan Medan Deli.

Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan, AKP I Kadek Hery Cahyadi mengatakan, penangkapan pelaku berdasarkan laporan korban dengan nomor LP/303/VI/2020/SU/SPKT/Pel.-Blwn tertanggal 10 Juli 2020.

“Korbannya bernama Rani, warga Pasar 9, Helvetia Manunggal, Labuhandeli, Deliserdang. Pelaku sedikitnya sudah 15 kali beraksi. Dari laporan yang kami terima, pelaku beraksi di seputaran Jalan Raya Marelan,” ungkap Kadek, Minggu (12/7).

Lebih lanjut Kadek mengatakan, perampokan dialami korban terjadi saat mengendarai sepeda motor dan melintas di Marelan. Pelaku pun mengaku sebagai polisi yang bertugas di Polda Sumut, dan meminta surat kendaraan korban, kemudian pelaku marampas harta benda milik korban.

“Dari penangkapan terhadap pelaku, kami mengamankan barang bukti satu unit sepeda motor Honda Vario BK 8930 PBM, dan satu jaket polisi,” papar Kadek.

Terhadap kasus itu, pihaknya akan melakukan pengembangan dengan berkoordinasi ke Polsek jajaran, guna mengecek korban lainnya.

“Diimbau kepada masyarakat yang pernah menjadi korban kejahatan dengan modus yang sama, untuk segera membuat pengaduan ke Polres Pelabuhan Belawan,” imbau Kadek. (fac/saz)

Suhendra Bangun Perumahan Bagi Polisi

Suhendra Hadikuntono

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Tokoh nasional yang juga tokoh intelijen senior Suhendra Hadikuntono akan membangun perumahan bagi para anggota Polri. Dia berencana membangun perumahan di lahan seluas 200 hektare dekat Markas Polda Sumatera Utara (Mapoldasu).

Saat ini sekitar 200 ribu polisi, atau 50 persen dari seluruh anggota Polri, belum memiliki rumah sendiri. Rumah dinas hanya mampu mengcover 14 persen saja.

Berdasarkan data Biro Sumber Daya Manusia (SDM) Polda Sumut, anggota polda berjumlah 21,253 personel, yang sudah memiliki rumah baru 5,830 personel, yang belum memiliki rumah pribadi 15,423 personel.

Sebab itu, Suhendra merasa terpanggil untuk ikut membantu membangun perumahan yang khusus disediakan untuk anggota Polri, dengan harga yang tentu saja terjangkau, bahkan bisa kredit hingga 20-30 tahun dengan down payment (DP) atau uang muka 0 persen.

Lokasi perumahan tepatnya di Jalan Tanjung Morawa KM 10 Timbang Deli Kecamatan Medan Amplas, Kota Medan. “Semoga bisa sampai seribu unit,” ujar Suhendra Hadikuntono di Medan, Minggu (12/7)

Perumahan bagi anggota polisi tersebut, kata Bang Suhendra yang memang asli Medan atau putra daerah, akan dilengkapi fasilitas sosial dan fasilitas umum (fasos/fasum) seperti sarana olah raga lengkap kolam renang serta lapangan tenis.

“Problem polisi hari ini adalah perumahan. Dengan punya rumah sendiri, mereka akan lebih fokus pada pekerjaannya, sehingga produktivitas pun akan meningkat. Polisi akan semakin profesional,” jelas Bang Suhendra yang juga Ketua Umum Putra-putri Jawa Kelahiran Sumatera, Sulawesi dan Maluku (Pujakessuma) Nusantara tersebut.

Langkah Suhendra ini juga untuk mendukung salah satu dari 11 program prioritas Kapolri, yakni pada poin 5 tentang peningkatan kesejahteraan Polri.

“Salah satu upaya yang dilaksanakan adalah dengan mewujudkan kepemilikan rumah pribadi bagi setiap personel Polri,” tegas Bang Suhendra.

Semasa menjabat Kapolri, Tito Karnavian menyatakan sangat sulit jika mengandalkan dinas dalam memenuhi kebutuhan rumah untuk anggota.

Oleh karena itu, Tito mendorong kerja sama dengan berbagai pihak dalam penyediaan rumah untuk anggota Polri.

Program ini akan diteruskan penggantinya, Kapolri Jenderal Idham Azis. (rel/dek)

Kemenparekraf Luncurkan Indonesia Care


JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif meluncurkan “Indonesia Care”, kampanye nasional untuk implementasi dan verifikasi protokol kesehatan guna menghadirkan destinasi yang bersih, sehat, aman, dan lingkungan yang lestari.

Peluncuran “Indonesia Care” ditandai dengan pemutaran video kampanye “Indonesia Care” di Studio XXI Plaza Senayan, Jakarta, bersamaan dengan simulasi protokol normal baru di bioskop. Acara itu juga turut didukung oleh Badan Perfilman Indonesia (BPI) dan Cinema XXI.

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Wishnutama Kusubandio dalam peluncuran kampanye “Indonesia Care” mengatakan, “Indonesia Care” atau disingkat “I Do Care” merupakan program yang digagas sebagai bentuk komitmen Indonesia untuk menjaga kebersihan, higienitas, dan pelayanan tanpa kontak langsung untuk keamanan sesama. Ini juga sebagai prioritas utama negara untuk mengendalikan risiko kesehatan di masa normal baru.

“’Indonesia Care’ diinisiasi sebagai kesepakatan nasional untuk meningkatkan kepercayaan publik dengan memaksimalkan partisipasi publik serta pebisnis untuk menjunjung tinggi sanitasi dan higienitas sepenuh hati,” kata Wishnutama.
Bersamaan dalam acara ini juga diluncurkan Panduan Pelaksanaan Cleanliness, Health, Safety and Environmental Sustainability (CHSE) atau yang selanjutnya disebut Panduan Pelaksanaan Kebersihan, Kesehatan, Keselamatan, dan Kelestarian Lingkungan untuk hotel.

“Pemerintah mengundang peran aktif masyarakat dan industri pariwisata dan ekonomi kreatif untuk turut serta dalam kampanye ‘Indonesia Care’ ini dengan melaksanakan pengelolaan tempat usaha dan wisata yang memastikan sanitasi, higienitas, dan pelayanan tanpa kontak langsung. Semua yang telah mengimplementasi berhak menyandang logo ‘Indonesia Care’ di tempat usaha dan wisatanya,” ujar Wishnutama.

Deputi Bidang Pemasaran Kemenparekraf/Baparekraf Nia Niscaya menjelaskan, Panduan Pelaksanaan Kebersihan, Kesehatan, Keselamatan, dan Kelestarian Lingkungan untuk sektor pariwisata dan ekonomi kreatif yang diterbitkan mengacu pada standar global sebagai panduan teknis operasional bagi pelaku usaha di sektor pariwisata dan ekonomi kreatif dalam melangsungkan berbagai aktivitas ekonomi yang berangsur-angsur kembali bergerak pasca pandemi Covid-19.

“Panduan protokol ini merupakan turunan yang lebih detail dari Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/Menkes/382/2020 tentang Protokol Kesehatan bagi Masyarakat di Tempat dan Fasilitas Umum dalam Rangka Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) yang disusun oleh Kementerian Kesehatan berdasarkan masukan dari Kemenparekraf,” kata Nia Niscaya. 

Dengan penerapan protokol kesehatan yang baik diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan wisatawan sekaligus upaya dalam percepatan pemulihan ekonomi. Oleh karena itu, protokol kesehatan mesti menjadi perhatian untuk diimplementasikan secara ketat oleh pelaku industri.
“Informasi soal Indonesia Care bisa dilihat lebih lanjut di www.indonesia.travel/indonesiacare ,” kata Nia Niscaya.

Dalam kesempatan ini juga disosialisasikan Surat Keputusan Bersama (SKB) Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif dengan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan tentang Panduan Teknis Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 di Bidang Kebudayaan dan Ekonomi Kreatif dalam Masa Penetapan Kedaruratan Kesehatan Masyarakat Covid-19. (rel/ram)

Kegiatan Penambangan Ilegal dan Penebangan Kayu: Camat STM Hulu Hadiri Panggilan Kedua

Camat STM Hulu Budiman Sembiring saat diwawacara wartawan di Warkop Jurnalis Polresta Deliserdang.
Camat STM Hulu Budiman Sembiring saat diwawacara wartawan di Warkop Jurnalis Polresta Deliserdang.
Camat STM Hulu Budiman Sembiring saat diwawacara wartawan di Warkop Jurnalis Polresta Deliserdang.
Camat STM Hulu Budiman Sembiring saat diwawacara wartawan di Warkop Jurnalis Polresta Deliserdang.

LUBUKPAKAM, SUMUTPOS.CO – Camat STM Hulu Kabupaten Deliserdang, Budiman Sembiring, menghadiri panggilan penyidik Sat Reskrim Polresta Deliserdang, Sabtu (11/7) sekira pukul 13.15 WIB.

Budiman mengaku datang ke Polresta Deliserdang dengan menumpang angkutan umum. Budiman mengaku sudah kedua kalinya dipanggil penyidik Sat Reskrim Polresta Deliserdang dan selalu dihadirinya. 

Panggilan pertama, penyidik mempertanyakan terhadap Budiman Sembiring terkait perambahan hutan. Kepada penyidik, Budiman Sembiring menjelaskan lokasi penambangan berbatasan dengan kawasan hutan. “Saya belum tahu terkait apa makanya dipanggil kedua kalinya. Mungkin bisa saja mengenai izin penambangan. Saat panggilan pertama, saya dimintai keterangan hampir setengah hari,” jawabnya.

Hampir setahun menjabat Camat STM Hulu, Budiman Sembiring mengakui tidak pernah mengeluarkan surat rekomendasi apapun terkait kegiatan penambangan batu koral yang sudah beroperasi sejak enam tahun lalu maupun dugaan penebangan kayu.

Trantib Kecamatan STM Hulu sudah turun kelokasi untuk mempertanyakan soal izin. Namun seorang pria yang mengaku bermarga Barus yang dijumpai dilokasi penambangan secara lisan menjawab Trantib jika PT AM memiliki izin tapi tak menunjukkan surat izinnya

Ditambahkan Budiman Sembiring, sepengetahuannya, Kepala Desa Gunung Manumpak B Jonmedi Saragih belum dipanggil penyidik Sat Reskrim Polresta Deliserdang. “Bupati Deliserdang mungkin sudah tahu jiak saya dipanggil polisi. Karena dalam surat panggilan itu ada tembusannya ke Bupati Deli Serdang,” pungkasnya

Seperti diberitakan, penambangan diduga tanpa izin dan dugaan penebangan kayu di Dusun I Desa Manumpak B Kecamatan STM Hulu sudah beroperasi sejak enam tahun lalu. Menurut pria bermarga Barus yang mengakui memiliki saham dan lahan dilokasi penambangan itu, jika cuaca bagus 25 ton bahan baku batu koral setiap hari diolah dan hanya 40 persen saja jadi batu kerikil pecah. (btr)

Coffe Morning WUPDS G-17 Bersama Kasat Narkoba Polresta Deliserdang, AKP Ginanjar: Dukung dan Jalin komunikasi

Kasat Res Narkoba AKP.Ginanjar bersama WUPDS G-17.
Kasat Res Narkoba AKP.Ginanjar bersama WUPDS G-17.
Kasat Res Narkoba AKP.Ginanjar bersama WUPDS G-17.
Kasat Res Narkoba AKP.Ginanjar bersama WUPDS G-17.

DELISERDANG, SUMUTPOS.CO – Kasat Res Narkoba Polresta Deliserdang AKP. Ginanjar Fitriadi SH.Sik berharap Wartawan unit Polresta Deliserdang (WUPDS ) Gerakan 17 (G-17) terus mendukung dan menjalin komunikasi yang baik.

Dikatakannya saat acara Coffe Morning di Rumah Makan Pelangi Jalan Sutan Hasanuddin Pasar III Kecamatan Lubukpakam Sabtu (11/7) pagi.

AKP. Ginanjar Fitriadi SH.Sik hadir bersama Wakasat res Narkoba Iptu. Freddy Siagian , Kaur Bin Ops Iptu. R.Sianipar dan Kaurmintu Aiptu.H. Kata.

AKP. Ginanjar Fitriadi SH.Sik mengatakan kepada WUPDS G-17 dirinya baru sempat bertatap muka dengan rekan-rekan wartawan karena semenjak tiga minggu pindah ke Polresta Deliserdang masih banyak kegiatan.

” Baru ini kita bertatap muka, saya berterima kasih rekan rekan WUPDS G17 yang sudah menerima kedatangan saya untuk bertugas disini dan mendukung sebagai mitra kerja dalam pemberitaan yang nantinya bisa lebih memajukan polresta Deliserdang,” katanya.

AKP Ginanjar Fitriadi memperkenalkan diri dan mengatakan dirinya sekitar tiga tahun bertugas di Sumatera Utara.

Disebutkanya ia pernah menjabat Kapolsek Patumbak Polrestabes Medan kemudian bertugas di Polres Tapsel sebagai Kasatreskrim dan sekarang di Polresta Deliserdang sebagai Kasat res Narkoba.

” Ya sekitar tiga tahun tugas di Sumut , Kapolsek Patumbak , Kasatreskrim Polres Tapsel dan sekarang di Kasat res Narkoba Polresta Deliserdang, saya berharap silahturahmi ini terus berjalan dan kita semua saling komunikasi,” tandas Ginanjar.

Sementara itu Ketua WUPDS G-17 Batara Sidik Tampubolon beserta pengurus menyambut baik kedatangan AKP. Ginanjar Fitriadi di kabupaten deliserdang. Ia menyebutkan akan selalu menjalin silahturahmi dan komunikasi kerja dalam pemberitaan mendukung kinerja Satnarkoba Polresta Deliserdang maupun secara umum polresta Deliserdang agar polresta Deliserdang semakin maju kedepannya.

” Pemberitaan yang seimbang harus konfirmasi, kawan kawan WUPDS G-17 akan selalu komunikasi dan jangan sungkan sungkan untuk konfirmasi ke sat narkoba polresta Deliserdang, ini semua kita harapkan agar pers yang tergabung di WUPDS G-17 bisa lebih profesional dalam menjalankan tugas dan tentunya dengan pemberitaan yang positif kita sama sama bisa membuat lebih maju polresta Deliserdang” tukas Batara Tampubolon. (btr)